Regulasi Tentang Manajemen Disaster Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMENKESEHATAN WILAYAH 02.03.04 RUMAH SAKIT TINGKAT IV 02.07.04



PANDUAN PENANGGULAN BENCANA



Bandar Lampung,



10 Juli 2019



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 02.04.03 RUMAH SAKIT TK IV 02.07.04



SURAT KEPUTUSAN SK / 024 / VI /2019



Tentang PANDUAN PENANGGULANGAN BENCANA RUMAH SAKIT Tk IV 02.07.04



Menimbang



: Bahwa dalam rangka upaya kegiatan pelaksanaan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan Rumkit TK IV 02.07.04, perlu segera menetapkan Panduan Penanggulangan Bencana.



Mengingat



: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB). 2. PP



Nomor



21



Tahun



2008



tentang



penyelenggaraan



penanggulangan bencana. 3. Buku Saku Tanggap, Tangkas, Tangguh menghadapi bencana yang



diterbitkan



oleh



Badan



Nasional



Penanggulangan



Bencana Edisi 2017. 4. Surat keputusan Rumah Sakit Tk IV 02.07.04 Nomor SK/ 003 / V /2019 tentang Kebijakan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit Tk IV 02.07.04



MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



Kesatu



: Berlakunya panduan penanggulangan bencana (disaster plan) Rumah Sakit Tk IV 02.07.04 untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana yang menimpa Rumah Sakit Tk IV 02.07.04.



Kedua



: Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Bandar Lampung Tanggal



10 Juli



2019



Kepala Rumah Sakit Tk. IV 02.07.04



dr. Teguh Ismanto , Sp.An Mayor CKM NRP 11020000391071



BAB III TATA LAKSANA



1. Kategori Bencana (disaster) Kategori bencana internal dan eksternal disaster di Rumah Sakit Tk IV 02.07.04 a. Internal Bencana yang berasal dari intern al rumah sakit dan menimpa rumah sakit dengan segala obyek vitalnya yaitu pasien pegawai material dan dokumen. Potensi jenis bencana yang mungkin terjadi di rumah sakit Tk IV 02.07.04 adalah sebagai berikut : 1) Kebakaran Sumber kebakaran bias berasal dari dalam gedung bias juga terjadi diluar gedung 2) Gedung/bangunan runtuh Dampak terjadinya gempa ini dapat merupakan bencana external namun bila dampak gempa pada areal bangunan di rumah sakit maka hal ini merupakan situasi bencana yang terjadi di Rumah Sakit yang dapat menimbulkan keeruntuhan paada gedung. 3) Ledakan tabung Gas Ledakan dapat dihasilkan dari kebocoran gas maupun karena ledakan bahan berbahaya yang ada di rumah sakit b. Eksternal 1) Gempa bumi Lokasi kepulauan di Indonesia berada pada area lempengan bumi dibawah laut yang sewaktu-waktu dapat bergerak dan menghasilkan gempa dan kepulauan di Indonesia memiliki banyak gunung yang sangat memungkinkan terjadinya gempa bumi. 2) Kecelakaan missal Bencana bersumber berasal dari luar rumah sakit yang dalam waktu singkat mendatangkan korban bencana dalam jumlah melebihi rata-rata keeadaan biasa sehingga memerlukan penanganan khusus dan mobilisasi tenaga pendukung lainnya.



2. Struktur Komando dan Uraian Tugas a. Kedudukan Tim Penanggulangan Bencana 1) Tim penanggulangan bencana adalah wadah non struktural dibawah kepala rumah sakit. 2) Tim penanggulangan bencana dipimpin oleh kepala rumah sakit sebagai pemegang komando (Incident Commander). 3) Keanggotaan tim penanggulangan bencana terdiri dari 5 koordinator yaitu: a) Koordinator humas b) Koordinator petugas lapangan c) Koordinator logistik d) Koordinator transportasi dan akomodasi e) Koordinator dana b. Struktur Komando Komando Tim Penanggulangan Bencana



Koordinator Humas



Koordinator petugas lapangan



Koordinator logistik



Koordinator transportasi dan akomodasi



Koordinator dana



c. Uraian tugas dan jabatan struktur komando sewaktu terjadi bencana No 1



Nama Jabatan Komando tim penanggulangan bencana



Tugas dan tanggung jawab 1. Penentu



kebijakan



penanggulangan



keadaan



darurat bencana. 2. Pimpinan



tertinggi



dalam



penanggulangan bencana. 3. Mengkoordinir para koordinator dibawahnya. 4. Melakukan koordinasi dengan



pihak internal maupun eksternal bila diperlukan. 5. Bertanggung



jawab



untuk



menjaga keselamatan personil penanggulangan



insiden,



masyarakat dan penyelesaian tugas-tugas



operasi



penanggulangan insiden. 2



koordinator humas



1. Meliputi



(public relation section)



secara



kejadian



kronologis



dan



usaha



penanggulangan



keadaan



darurat. 2. Membuat dokumentasi. 3. Member



informasi



kepada



instansi berwenang mengenai kejadian serta mengatur atau melayani pejabat, pers, massa media



yang



meminta



dating



informasi



dibutuhkan dengan



yang kejadian,



untuk yang



berkaitan bila



diperlukan. 3



Koordinasi



perencanaan



&



operasional (planning & operations section)



1. Membuat perencanaan kegiatan (incident action plan) 2. Bertanggung



jawab



untuk



menerima dan melaksanakan incident action plan 3. Untuk insiden yang skalanya kecil, IAP dapat dibuat tanpa harus tertulis. 4. Untuk insiden yang lebih besar skalanya atau lebih komplek, IAP



dibuat



dalam



bentuk



dokumen tertulis dan dibawah



arahan dari Incident Cmmander. 5. Mengumpulkan, mengevaluasi, menyebarkan



dan



menggunakan informasi tentang perkembangan



insiden



dan



status dari sumberdaya. 6. Melaporkan



kepada



Incident



jumlah



sumber



Commander. 7. Menentukan daya



dan



organisasi



yang



diperlukan. 4



Koordinator Logistik



1. Menyediakan



fasilitas



pelayanan (alat komunikasi, alat medis, food supply), material dan



personil



untuk



mengoperasikan



peralatan



medis. 2. Memegang dalam



pernan



penting



mendukung



operasi



untuk jangka panjang. 5



Koordinasi



transportasi



akomodasi



dan



1. Melaksanakan kelancaran



koordinasi transportasi



di



lingkungan terjadinya bencana guna



menunjang



penanggulangan



kelancaran keadaan



darurat 2. Mengatur



persiapan



transportasi. 3. Mempersiapkan



akomodasi



semua anggota tim 6



koordinator dana



1. Mempersiapkan



kebutuhan



dana untuk keperluan semua operasional semua anggota tim. 2. Menelusuri



biaya



penanggulangan



insiden



dan



penggantian biaya 3. Membukukan



semua



biaya



untuk operasi penanggulanagn bencana



3. Penanganan Umum Pada situasi bencana aspek koordinasi dan kolaborasi diperlukan untuk mengatur proses pelayanan terhadap korban dan mengatur unsure penunjang yang mendukung proses pelayanan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. a. Penanganan Korban Proses



penanganan



yang



diberikan



kepada



korban



dilakukan



secepatnya untuk mencegah resiko kecacatan dan atau kematian, dimulai sejak dilokasi kejaidan, proses evakuasi dan proses transportasi ke IGD atau area berkumpul. Kegiatan dimulai sejak korban tiba di IGD. Penanggung jawab : Ketua tim medical support IGD Tempat



: Triage-IGD/area berkumpul



Prosedur



:



1) Di lapangan



:



a) Lakukan triage sesuai engan berat ringanya kasus (Hijau, Kuning, Merah, Hitam). b) Menentukan priroritas penanganan. c) Evakuasi korban ketempat yang lebih aman. d) Lakukan stabilisasi sesuai kasus yang di alami. e) Transportasi korban ke IGD. 2) Di Rumah Sakit a) Lakukan triage oleh tim medic. b) Penempatan korban sesuai hasil triage. c) Lakukan stabilisasi korban. d) Berikan tindakan definitive sesuai dengan kegawatan dan situasi yang ada (Merah, Kuning, Hijau, Hitam) e) Perawatan lanjutan sesuai dengan jenis kasus (ruang perawatan dan OK)



f) Lakukan rujukan bila diperlukan baik karena pertimbangan medis maupun tempat perawatan. b. Pengelolaan baran milik korban Barang milik korban hidup baik berupa pakaian, perhiasan, dokumen, ditempatkan secara khusus untuk mencegah barang tersebut hilang maupun tertukar. Sedangkan barang milik korban meninggal, setelah di dokumentasi oleh coordinator tim forensic, selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian yang bertugas di forensic. Tempat



: Ruang Triage-IGD



Penanggungjawab



: Kepala Ruangan Triage IGD



Prosedur



:



1) Catat barang yang dilepaskan dari korban atau dibawa oleh korban. 2) Bila ada keluarga maka barang tersebut diserahkan kepada keluarga korban dengan menandatangani form catatan. 3) Tempatkan barang milik korban pada kantong plastic dan disimpan di lemari/locker terkunci. 4) Bila sudah 1 minggu barang milik korban belum diambil baik oleh pasien sendiri maupun keluarganya, maka barang-barang tersebut diserahkan kepada sub bagian humas dengan menandatangani dokumen serah terima, selanjutnya kepala sub bagian humas menghubungi pasien maupun keluarganya. Apabila dalam waktu 1 bulan barang belum diambil, maka barang tersebut diserahkan oleh kepala bagian hukum dan humas ke polsek setempat. c. Pengosongan Ruangan dan Pemindahan Pasien Pada situasi bencana maka ruangan perawatan tertentu harus dikosongkan untuk menampung sejumlah korban dan pasien-pasien diruangan tersebut harus dipindahkan keruangan yang sudah ditentukan. Penanggung jawab



: Kepala Komite Keperawatan



Prosedur



:



1) Kepala komite keperawatan menginstrusikan kepala ruangan yang dimaksud untuk mengosongkan ruangan. 2) Kepala ruangan berkoordinasi ke kepala ruangan lain untuk memindahkan pasienya.



3) Kepala ruangan dan wakil serta perawat primer menjelaskan pada pasien dan keluarganya alas an pengosongan ruangan. 4) Kepala ruangan mencatat ruangan-ruangan tempat tujuan pasien pindah dan mengistruksikan petugas billing untuk melakukan mutasi pada system billing. 5) Kepala ruangan melaporkan proses pengosongan ruangan kepada kepala komite keperawatan. d. Pengelolaan Makanan Korban dan Petugas Makanan untuk pasien dan petugas, persiapan dan distribusinya dikoordinir oleh Intsalasi Gizi sesuai dengan permintaan tertulis yang disampaikan oleh kepala ruangan maupun penanggung jawab pos. makanan yang dipersiaqpkan dengan memperhitungkan sejumlah makanan cadangan untuk antisipasi kedatangan korban baru maupun petugas baru. Tempat



: Instalasi Gizi dan posko donasi makanan



Penanggung jawab



: Kepala Instalasi Gizi



Prosedur



:



1) Instalasi gizi mengkoordinasikan jumlah korban dan petugas yang ada keruangan/posko sebelum mempersiapkan makanan pada setiap waktu makan. 2) Instalasi



gizi



mengumpulkan



semua



permintaan



makanan



dari



ruangan/posko. 3) Instalasi mengkoordinir persiapan makanan dan berkolaborasi dengan posko donasi makanan untuk mengetahaui jumlah donasi makanan yang akan di distribusikan. e. Pengelolaan Tenaga Rumah Sakit Pengaturan jumlah dan kualifikasi tenaga yang diperlukan saat penanganan bencana. Tenaga yang dimaksud adalah SDM rumah sakit yang harus disiagakan serta pengelolaanya saat situasi bencana. Tempat



: Bagian SDM



Penanggung jawab



: Kepala Rumah Sakit



Prosedur



:



1) Kepala rumah sakit menginstruksikan kepala ruangan/ kepala instalasi yang terkait untuk kesiapan tenaga.



2) Koordinasi dengan pihak lain bila diperlukan tenaga tambahan/volunteer dari luar rumah sakit. 3) Dokumentasikan semua staf yang bertugas untuk setiap shift. f. Pengendalian Korban Bencana Dan Pengunjung Pada situasi bencana internal maka pengunjung yang saat itu berada di rumah sakit ditertibkan dan diarahkan pada tempat berkumpul yang ditentukan. Demikian pula korban diarahkan untuk dikumpulkan pada ruangan/ area tempat berkumpul yang ditentukan. Tempat



: Lapangan apel Rumah Sakit Tk IV 02.07.04



Penanggung jawab



: Ketua K3RS



Prosedur



:



1) Umumkan kejadian dan lokasi bencana melalui speaker dan informasikan agar korban di[indahkan dan diarahkan ke area yang ditentukan. 2) Perintahkan kepala ruangan terkait untuk memindahkan korban. 3) Koordinir proses pemindahan dan alur pengunjung ke area dimaksud g. Koordniasi Dengan Instalasi Lain Diperlukannya bantuan dari instalasi lain untuk menanggulangi bencana maupun efek dari bencana yang ada. Bantuan ini diperlukan sesuai dengan jenis bencana yang terjadi. Instansi terkait yang dimaksud adalah dinas kesehatan provinsi, Kepolisian, Dinas pemadam kebakaran, PLN, PMI, dan Rumah Sakit, Instansi Pendidikan Kesehatan. Tempat



: Pos Komando



Penanggung jawab



: Komandan Rumah Sakit



Prosedur



:



1) Koordinir persiapan rapat koordinasi dan komunikasikan kejadian yang sedang dialami serta bantuan yang diperlukan. 2) Hubungi instansi terkait untuk meminta bantuan sesuai kebutuhan. 3) Bantuan instansi terkait dapat diminta kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota dan pusat, termasuk lembaga/instansi/militer/polisi dan atau organisasi profesi.



h. Pengelolaan Obat dan Bahan/ Alat Habis Pakai Penyediaan obat dan bahan/ alat habis pakai dalam situasi bencana merupakan salah satu unsure penunjang yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan, oleh karena itu diperlukan adanya persediaan obat dan bahan/ alat habis pakai sebagai penunjang pelayanan korban. Tempat



: Instalasi Farmasi



Penanggung jawab



: Kepala Instalasi Farmasi



Prosedur



:



1) Menyiapkan persediaan obat & bahan/ alat habis pakai untuk keperluan penanganan korban bencana. 2) Distribusikan jumlah dan jenis obat & bahan/ alat habis pakai untuk keperluan penanganan korban bencana. 3) Membuat permintaan bantuan apabila perkiraan jumlah dan jenis obat & bahan/ Alat habis pakai tidak mencukupi kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan atau Departemen Kesehatan RI. 4) Bantuan obat & bahan/ alat habis pakai kepada LSM / Lembaga donor adalah pilihan terakhir, namun apabila ada yang berminat tanpa ada permintaan, buatkan criteria dan persyaratanya. 5) Siapkan tempat penyimpanan yang memadai dan memenuhi persyaratan penyimpanan obat & bahan/alat habis pakai. 6) Buatkan pencatatan dan pelaporan harian. 7) Lakukan



pemusnahan/koordinasikan



ke



pihak terkait



apabila



telah



kadaluwarsa dan atau tidak diperlukan sesuai dengan persyaratan. i. Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Kesehatan lingkungan tetap dijaga pada situasi apapun termasuk situasi bencana untuk mencegah terjadinya pencemaran maupun dampak dari bencana mencegah terjadinya pencemaran maupun dampak dari bencana. Tempat



: Lingkungan Rumah Sakit



Penanggung jawab



: Kepala Sanitasi



Prosedur



:



1) Pastikan sistem pembuangan dan pemusnahan sampah dan limbah medis dan Non medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



2) Catat dan laporkan pemakaian bahan bakar dan jumlah sampah medis yang dibakar serta kualitas hasilnya 3) Control seluruh pipa dan alat yang dipakai untuk pengolahan sampah dan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. 4) Koordinasikan kebersihan ruangan dan pemisahan sampah medis dan sampah umum dengan petugas ruangan. j. Pengelolaan Donasi Pada keadaan bencana rumah sakit membutuhkan bantuan tambahan baik berupa obat, bahan/alat habis pakai, makanan, alat medis/non medis, makanan, maupun financial. Tempat



: Pos Donasi



Penanggung jawab



: Paur Tuud



Prosedur



:



1) Catat semua asal, jumlah dan jenis donasi yang masuk baik berupa obat, makanan, barang dan uang maupun jasa. 2) Catat tanggal kadaluarsa. 3) Distribusikan donasi yang ada kepada pos-pos yang bertanggung jawab : a) Obat dan bahan/alat habis pakai ke kepala Instalasi Farmasi. b) Makanan/minuman ke kepala Instalasi Gizi c) Barang medis/non medis ke kepala IPSRS d) Uang ke kepala bagian mobilisasi dana. 4) Laporkan rekapitulasi jumlah dan jenis donasi (yang masuk, yang didistribusikan dan sisanya) kepada Pos Komando. 5) Sumbangan yang ditujukan langsung kepada korban akan difasilitasi oleh kepala ruangan atas sepengetahuan ketua manajemen support.



k. Pengelolaan Listrik, Telepon dan Air Meningkatnya kebutuhan power listrik, instalasi air dan tambahan sambungan telepon saat disaster membuthkan kkesiap siagaan dari tenaga yang melaksanakannya. Persiapan pengadaan maupun sambungannya mulai dilaksanakan saat aktifasi situasi bencana dirumah sakit. Penanggung jawab



: Kepala K3RS



Prosedur



:



1) Pastikan system berfungsi dengan baik dan aman.



2) Siapkan penambahan dan jaga stabilitas listrik agar layak pakai dan aman. 3) Siapkan penambahan line telpon maupun sambungan keluar lainnya. 4) Jaga kualitas air sesuai dengan syarat kualitas maupun kuantitas air bersih dan hindari kontaminasi sehingga tetap aman untuk digunakan. 5) Lakukan koordniasi dengan instansi terkait untuk menambah daya, menambah line dan tetap menjaga ketersediaan listrik dan telpon. 6) Distribusikan kebutuhan listrik, telpon dan air ke area yang memnbutuhkan. 7) Berkoordinasi dengan pengguna/ruangan dan penanggung jawab area. 8) Lakukan monitoring secara rutin.



l. Penanganan Keamanan Kemanan diupayakan semaksimal mungkin pada area-area transportasi korban dari lokasi ke IGD, pengamanan sekitar Triage dan IGD pada umumnya serta pengamanan pada unit perawatan dan pos-pos yang didirikan. Tempat



: Alur masuk ambulance ke IGD, seluruh uni pelayanan



Penanggung jawab



: Kepala K3RS



Prosedur



:



1) Atur petugas sesuai dengan wilayah pengamanan. 2) Lakukan koordinasi dengan petugas keamanan. 3) Atur dan arahkan pengunjung ke lokasi yang ditentukan pada saat bencana internal. 4) Lakukan control rutin dan teratur. 5) Damping petugas bila ada keluarga yang mengamuk. m. Pengelolaan Informasi Informasi baik berupa data maupun laporan dibuat sesuai dengan form yang ditentukan sehingga tidak terjadi kesimpang siuran mengenai jumlah korban baik korban hidup, korban meninggal, asal, tempat perawatan korban dan status evakuasi ke luar rumah sakit. Informasi ini meliputi identitas korban, SDM dan fasilitas yang diperlukan untuk penanganan korban. Tempat



: Pos Infromasi



Penanggung jawab



: IT



Prosedur



:



1) Lengkapi semua data korban yang mencakup nama pasien, umur, dan alamat/asal Negara, dari korban rawat jalan, rawat inap dan meninggal serta evakuasi dan lengkapi dengan data tindakan yang telah dilakukan. 2) Informasi di update setiap 12 jam untuk 2 hari pertama (jam 08.00 dan jam 20.00) dan 24 jam untuk hari-hari berikutnya (jam 08.00). 3) Infromasi ditulis pada papan informasi yang dipasang di pos infromasi. 4) Setiap lembar infromasi yang keluar ditandatangani oleh komandan bencana



dan



diserahkan



kepada



pihak yang



membutuhkan



oleh



penanggung jawab pos informasi.



n. Pengelolaan Media Wartawan dari media cetak dan elektronik akan berada hamper 24 jam disekitar rumah sakit untuk meliput proses pelayanan dan kunjungan tamu ke unit pelayanan perlu dikelola dengan baik. Tempat



: Ruangan IT



Penanggung jawab



: Kepala IT



Prosedur



:



1) Registrasi dan berikan kartu identitas semua media serta wartawan yang datang. 2) Sampaikan bahwa semua informasi dapat diperoleh dari pos informasi. 3) Koordinasikan



dengan



petugas



pengamanan



rumah



sakit



untuk



pengaturannya. 4) Peliputan media hanya diijinkan kepada yang sudah memperoleh kartu identitas. 5) Peliputan langsung pada korban bencana atas seijin yang bersangkutan.



o. Pengelolaan Rekam Medis Semua korban bencana yang memerlukan perawatan dibuatkan rekam medis sesuai dengan prosedur yang berlaku di Rumah Sakit. Pada rekam medis diberikan taanda khusus untuk mengidentifikasi data korban dengan segera. Tempat



: Ruang Triage IGD



Penanggung jawab



: Ketua Rekam Medik



Prosedur



:



1) Siapkan sejumlah form rekam medis korban bencana untuk persiapan kedatangan korban. 2) Control dan pastikan semua korban sudah dibuatkan sekam medic 3) Registrasi



semua



korban



pada



system



billing



setelah



dilakukan



penanganan emergency.



p. Identifikasi Korban Semua korban bencana yang dirawat menggunakan label. Label yang dipasangkan pada pasien berisi identitas dan hasil triage. Setelah dilakukan tindakan lifesaving, label akan dilepas dan disimpan pada rekam medic yang bersangkutan. Tempat



: Ruang Triage IGD, Kamar Jenazah



Penanggung jawab



: Ketua Rekam Medik



Prosedur



:



1) Pasangkan label pada semua lengan atas kanan korban hidup saat masukl ruangan triage atau korban meninggal pada saat masuk kamar jenazah, serta dibuatkan rekam mediknya. 2) Control semua korban bencana dan pastikan sudah menggunakan label.



q. Pengelolaan Jenazah Untuk kejadian bencana, jenazah akan langsung dikirim ke ruang jenazah, pengelolaan jenazah seperti identifkasi, menentukan sebab kematian dan menentukan jenis musibah yang terjadi, penyimpanan dan pengeluaran jenazah dilakukan di kamar jenazah. Tempat



: Kamar Jenazah



Penanggung jawab



: Ketua unit jenazah



Prosedur



:



1) Registrasi semua jenazah korban bencana yang masuk ke Rumah Sakit melalui kamar jenazah. 2) Bila diperlukan, dilakukan identifikasi pada korban untuk menentukan sebab kematian. 3) Siapkan surat-surat yang diperlukan untuk identifikasi, penyerahan kekeluarga, pengeluaran jenazah dan evakuasi dari Rumah Sakit serta sertifikat kematian.



4) Buat laporan jumlah dan status jenazah kepada ketua medical support dan pos pengolahan data. r. Evakuasi Korban Ke Luar Rumah Sakit Atas indikasi medis, social, politik dan hokum, maupun permintaan yang bersangkutan atau atas permintaan keluarga seringkali pasien/korban pindah ataupun keluar dari Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit tertentu. Perpindahan/evakuasi korban ini dilakukan atas persetujuan tim medis dan keluarga maupun Negara yang bersangkutan bila korban adalah warga Negara asing. Kelengkapan dokumen medic serta persetujuan keluarga/ Negara yang bersangkutan diperlukan untuk pelaksanaan proses evakuasi. Tempat



: IGD, Komite Keperawatan



Penanggung jawab



: Ketua Komite Keperawatan



Prosedur



:



1) Pastikan adanya persetujuan medis, maupun persetujuan keluarga/Negara yang bersangkutan sebelum proses evakuasi dilakukan. 2) Koordinasikan rencana evakuasi korban kepada pihak/rumah sakit penerima. 3) Pastikan pasien dalam keadaan stabil dan siap untuk di evakuasi. 4) Siapkan ambulance sesuai standar untuk evakuasi pasien. 5) Bila diperlukan hubungi pihak penerbangan untuk kesiapan transportasi pasien. 6) Pastikan adanya tim medis yang mendampingi selama proses evakuasi. 4. Penanganan Bencana Dari Luar Rumah Sakit a. Metodologi Bencana dari luar rumah sakit akan mendatangkan korban yang bersifat missal karenanya berdasarkan jumlah korban yang dating bencana dengan korban missal dibagi menjadi 3 tingkat yaitu : Siaga 3 : jumlah korban yang datang 3-4 orang Siaga 2 : jumlah korban yang datang 5-10 orang Siaga 1 : jumlah korban yang datang lebih dari 10 orang Keadaan siaga ini ditentukan oleh : 1) Dokter IGD yang berdinas pada saat itu yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan disaster.



2) Triage dipimpin oleh dokter IGD bersama perawat IGD 3) Penanggulangan awal penderita dilakukan oleh dokter IGD dan perawat IGD serta tenaga perawat dari ruangan lain yang dimobilisasikan korban dikelompokkan dalam kelompok korban dan diberi label sebagai berikut : a) Label merah



: penderita yang memerlukan tindakan cepat,



lifesaving sehingga terhindar dari kecacatan atau kematian. b) Label biru



:



penderita



yang



trauma



kepala



berat



danpendarahan dalam rongga perut. c) Label kuning



: penderita dengan trauma ringan atau hanya



memerlukan tindakan bedah minor yang selanjutnya korban diperbolehkan pulang. d) Label hijau



: penderita yang tidak mengalami luka dan bila



dibiarkan tidak berbahaya. e) Label hitam



: penderita yang sudah meninggal dunia.



b. Organisasi Dalam keadaan bencana (disaster plant)



seperti ini maka secara



otomatis pengorganisasian penanggulangan bencana yang telah ditetapkan menjadi aktif. c. Perencanaan SDM Perencanaan



sumber



daya



manusia



untuk



menghadapi



penanggulangan bencana ditentukan berdasarkan jumlah korban yang ada pada saat itu dan jumlah tenaga. Ketentuan perencanaan SDM adalah sebagai berikut : 1) Siaga 3 : jumlah korban yang datang 3-4 orang Dokter IGD dan perawat IGD yang berdinas dibantu oleh beberapa perawat poliklinik/ruang rawat yang sedang berdinas agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga. 2) Siaga 2: jumlah korban yang datang 5-10 orang Diperlukan tambahan tenaga perawat dari perawatan sesuai kebutuhan. 3) Siaga 1 : jumlah korban lebihg dari 10 orang Diperlukan tambahan tenaga dari unit pelayanan keperawatan yang sedang tidak berdinas.



d. Perencanaan Komunikasi Komunikasi



dalam



penanggulangan



bencana



di



rumah



sakit



merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi yaitu : 1) Komunikasi dilakukan dengan singkat jelas dan benar. 2) Bagi pengirim berita sebutkan identitas, nama instansi dan alamat serta isi berita yang menyebutkan jenis kejadian, lokasi kejadian, jumlah korban dan tindakan yang telah dilakukan. 3) Penerima harus mencatat identitas pelapor, jam menerima berita, isi berita dan mencari kebenaran berita tersebut melaporkan ke atasan. Alat-alat komunikasi yang dapat diapakai antara lain : a) Telepon b) Faximilie c) Pesawat HT d) Handphone e. Perencanaan Logistik Perbekalan logistik umum dan obat-obat serta alat umum maupun alat medis sangat diperlukan saat penanggulangan bencana. Hal menjadi peranan penting bagi tim medis pendukung logistic untuk merencanakan pelaksanaan sesuai dengan kondisi pada saat itu.



f. Perencanaan Transportasi Perencanaan



transportasi



juga



tidak kalah



pentingnya



untuk



pengangkutan korban, oleh karena itu pimpinan disaster dapat menggunakan alat transportasi ambulan untuk merujuk korban kerumah sakit rujukan dan bilamana perlu dapat berkoordinasi dengan ambulan gawat darurat. g. Pelaporan 1) Informasi cepat tentang jumlah beratnya korban. Korban harus segera di laporkan dalam 2 sampai dengan 4 jam.



2) Dilakukan evaluasi secara cepat dan tepat oleh pimpinan disaster dan tim disaster dibuatkan laporannya untuk disampaikan kepada direktur rumah sakit. 5. Penanganan Bencana Dari Dalam Rumah Sakit a. Kebakaran 1) Metodeologi Bencana dari dalam rumah sakit yang banyak menyebabkan kerugian



dan



korban



adalah



bencana kebakaran.



Oleh



karenanya



metodeologi ini dititik beratkan pada penanggulangan kebakaran selanjutnya bencana lain tinggal mengikutinnya. Kebakaran di rumah sakit dapat digolongkan menjadi yaitu : a) Kebakaran ringan



: kebakaran yang melibatkan area yang sempit



dengan api yang kecil. b) Kebakaran sedang



: kebakaran yang melibatkan area lebih luas



bersifat local dengan besarnya api sedang. c) Kebakarn berat



: kebakaran yang melibatkan area yang luas



dengan api yang besar.



2) Organisasi Secara otomatis organisasi penanggulangan bencana menjadi aktif sesuai ketentuan yang berlaku.



3) Perencanaan SDM Perencanaan



sumber



daya



manusia



untuk



menghadapi



penanggulangan bencana ditentukan berdasarkan golongan kebakaran dan jumlah korban yang ada pada saat itu. Dengan demikian dapat dibuatkan perencanaan sumber daya manusia sebagai berikut : Golongan kebakaran a) Kebakaran ringan : untuk nmemadamkan api diperlukan 1-2 orang dari pegawai yang dinas atau yang berada disekitar kejadian saja dengan menggunakan 2 APAR. b) Kebakaran sedang : untuk memadamkan api diperlukan 3-5 orang dari pegawai yang dinas dengan APAR yng jumlahnya lebih banyak,



2-3 orang untuk evakuasi pasien, dokumenn ataupun barang berharga lainnya yang ada diruangan / lokasi kejadian. c) Kebakaran berat : untuk memadamkan api diperlukan bantuan dari dinas kebakaran, dengan mengerahkan seluruh pegawai yang berdinas saat itu untuk melakukan evakuasi. d) Jumlah korban yang ada Berdasarkan jumlah korban pada saat itu mnaka untuk memobilisasi perencanaan sumber daya manusia dapat digunakan ketentuan pada penanggulangan bencana missal.



4) Perencanaan Komunikasi ` Komunikasi dalam penanggulangan bencana di rumah sakit merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi yaitu : a) Komunikasi dilakukan dengan singkat jelas dan benar. b) Bagi pengirim berita sebutkan identitas, nama instansi dan alamat serta isi berita yang menyebutkan jenis kejadian, lokasi kejadian,m jumlah korban dan tindakan yang telah dilakukan. c) Penerima harus mencatat identitas pelapor, jam menerima berita, isi berita dan mencari kebenaran berita tersebut melaporkan ke atasan. 5) perencanaan Logistik Perencanaan logistic umum dan obat-obatan dan alat umum maupun alat medis sangat diperlukan saat penanggulangan bencana menjadi peraanan penting bagi tim pendukung logistic untuk merencanakan pelaksanaan sesuai dengan kondisi saat itu.



6) Perencanaan Transportasi Peranan transportasi juga tidak kalah pentingnya untuk pengangkutan korban, oleh karena itu pimpinan disaster dapat menggunakan alat transportasi ambulan untuk merujuk korban kerumah sakit rujukan bilamana perlu dapat berkoordinasi dengan ambulan 118.



7) Pelaporan a) Informasi tentang jumlah beratnya korban harus segera di dapat dalam waktu 2 sampai dengan 4 jam. b) Dilakukan evaluasi secara cepat dan tepat oleh pimpinan disaster dan tim disaster. c) Dibuatkan laporannya untuk disampaikan kepada kepala rumah sakit.



b. Gempa Bumi Dampak terjadinya gempa ini dapat merupakan bencana external namun bila dampak gempa pada areal rumah sakit maka hal ini merupakan situasi bencana yang terjadi di rumah sakit. 1) Metodeologi a) Siapapun dan dimanapun lokasi, tetap tenang, jangan panik, jangan berlari, ikuti petunjuk arah jalur evakuasi. b) Segera berlindung dibawah meja/tempat tidru dan hindari bahan yang mudah jatuh. c) Tunggu perintah evakuasi dari tim penyelamat, jangan segera keluar ruangan saat gempa terjadi. d) Padamkan aliran listrik serta jauhi jaringan listrik. e) Setelah kejadian gempa selesai, seluruh personil



harus segera



berkumpul ditempat terbuka yang telah ditentukan untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut 2) Organisasi Secara otomatis organisasi penanggulangan bencana menjadi aktif sesuai ketentuan yang berlaku. 3) Perencanaan SDM Perencanaan



sumber



daya



manusia



untuk



menghadapi



penanggulangan bencana akibat gempa bumi ditentukan berdasarkan jumlah korban yang ada pada saat itu.



4) Perencanaan Komunikasi Komunikasi



dalam



penanggulangan



bencana



di



rumah



sakit



merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi yaitu : a) Komunikasi dilakukan dengan singkat jelas dan benar. b) Bagi pengirim berita sebutkan identitas, nama instansi dan alamat serta isi berita yang menyebutkan jenis kejadian, lokasi kejadian,m jumlah korban dan tindakan yang telah dilakukan. c) Penerima harus mencatat identitas pelapor, jam menerima berita, isi berita dan mencari kebenaran berita tersebut melaporkan ke atasan.



5) perencanaan Logistik Perencanaan logistic umum dan obat-obatan dan alat umum maupun alat medis sangat diperlukan saat penanggulangan bencana menjadi peraanan penting bagi tim pendukung logistic untuk merencanakan pelaksanaan sesuai dengan kondisi saat itu. 6) Perencanaan Transportasi Peranan transportasi juga tidak kalah pentingnya untuk pengangkutan korban, oleh karena itu pimpinan disaster dapat menggunakan alat transportasi ambulan untuk merujuk korban kerumah sakit rujukan bilamana perlu dapat berkoordinasi dengan ambulan 118.



7) Pelaporan a) Informasi tentang jumlah beratnya korban harus segera di dapat dalam waktu 2 sampai dengan 4 jam. b) Dilakukan evaluasi secara cepat dan tepat oleh pimpinan disaster dan tim disaster. c) Dibuatkan laporannya untuk disampaikan kepada kepala rumah sakit.



6. Pengakhiran Rencana dan Evakuasi a. Pernyataan pengakhiran dan rencana evakuasi dilakukan oleh ketua komite medic dengan kriteria :



1) Tidak ada pengiriman korban lagi dari luar dan/atau seluruh korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit atau semua pasien rumah sakit yang terancam bahaya sudah di evakuasi dan diamankan serta dirawat dengan baik (khusus bencana internal) 2) Ruangan cadangan (surge capacity) sudah tidak diperlukan bagi dan jumlah korban yang dirawat berkurang mencapai jumlah kapasitas normal rumah sakit. 3) Khusus bencana internal maka kerusakan yang terjadi di ruamhsakit sudah dapat diatasi dengan baik dan atau bahaya sudah dapat diamankan atau dihilangkan.



b. Setelah diakhiri, kegiatan rumah sakit kembali ke keadaan normal : 1) Tenaga tambahan/on call dipulangkan kembali. 2) Sarana/prasarana tambahan yang terpakai dikembalikan ke gudang logistic/tempat penyimpanan semula. 3) Penghentian rencana kedaruratan diumumkan melalui pengeras suara.



c. Direktur medis mengadakan pertemuan dengan seluruh jajaran dibawahnya untuk mengadakan evaluasi guna perbaikan dengan mereview fasilitas, sumber daya manusia, pendataan korban, manajemen biaya. d. Hasil evaluasi dilaporkan ke kepala rumah sakit dan pihak berwenang yang berkaitan seperti dinas kesehatan, polres, dan korem.



7. Program Pelatihan Rumah sakit membuat program pelatihan bagi seluruh karyawan dalam usaha peningkatan kapasitas khususnya di bidang kegawatan dan manajemen bencana yang terintegrasi. Pelaksanaannya meliputi : a. Pelatihan dan simulasi bencana gempa bumi. b. inhouse training dan pengenalan manajemen bencana bagi seluruh karyawan rumah sakit. c. Workshop



untuk



mereview



dan



merevisi



kedaruratan rumah sakit minimal setahun sekali.



(bila



diperlukan)



rencana



d. Simulasi dan drill bencana dilakukan secara teratur sesuai kebutuhan rumah sakit.



BAB IV DOKUMENTASI Proses dan seluruh kegiatan yang dilakukan harus selalu didokumentasikan dalam bentuk foto dan laporan jika terjadi bencana dilaporkan melalui laporan tahunan serta dievaluasi secara berkala.



Kepala Rumah Sakit Tk. IV 02.07.04



dr. Teguh Ismanto , Sp.An Mayor CKM NRP 11020000391071