REKAYASA IDE - Akuntansi Kos [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM PENGUPAHAN PADA TENAGA KERJA DI INDONESIA Dosen Pengampu: Bapak Taufik Hidayat, SE., M.Si



Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Akuntansi Kos Oleh: Akuntansi A Ame Venessa Veronika Br. Ginting Andini Widia Harahap Dianita Safitri Dinda Restu Yovita Halimatusa'diyah Nasution Lusi Maiyulita Luthfiah Fatin Mhd Zaki Faiz Albar Muhammad Gilbran Giffari Nofrianti Nur Afna Nur Atiqah Millenia Rindy Antika Syarfika Amirah



7191220010 7193520003 7193220005 7191220004 7192220001 7191220015 7193520009 7193520017 7193520007 7191220019 7193520002 7193220001 7192220003 7191220016



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Rekayasa Ide, mata kuliah Akuntansi Kos. Penulis juga berterima kasih kepada Bapak Taufik Hidayat, SE., M.Si selaku dosen pengampu mata kuliah Akuntansi kos, yang telah berkenan memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam proses penyelesaian tugas ini. Penulis juga menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penulis minta maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, serta penulis juga mengharap kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan tugas ini. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih, semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan bagi pembaca.



Medan , Juni 2020



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii RINGKASAN ....................................................................................................... iii BAB 1 PENDAHULUAN ......................................................................................1 1.1 Latar Belakang................................................................................................1 1.2 Tujuan Penelitian ............................................................................................2 1.3 Manfaat Penelitian ..........................................................................................2 BAB 2 GAGASAN ATAU IDE .............................................................................3 BAB 3 KESIMPULAN ..........................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................10



ii



RINGKASAN Tugas Rekayasa Ide ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas kurikulum KKNI dalam mata kuliah Akuntansi kos, Prodi Akuntansi Nondik. Reakyasa Ide ini berjudul Sistem Pengupahan pada Tenaga Kerja di Indonesia, tidak lebih dan tidak kurang makalah ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan pembayaran Upah Minimum di Indonesia; apa saja hambatan dan penanganan dalam pelaksanaan pembayaran Upah Minium di Indonesia; serta beberapa solusi permasalahan pembayaran upah Minimun di Indonesia. Sebelum penyusunan makalah ini penulis sudah melakukan riset sederhana dengan judul yang berkaitan. Dari hasil diskusi kelompok, Sistem upah per jam bisa menjadi alternatif dalam pemberian upah di Indonesia. Sistem upah ini dibayarkan sesuai dengan jam kerja. Selain itu, sistem upah per jam bisa bermanfaat bagi para remaja yang ingin mencari pekerjaan part time, sehingga bisa menambah pengalaman dalam bekerja. Sistematika penyusunan makalah ini mengikuti sistematika yang ada dalam kontrak perkuliahan Akuntansi Kos dengan dosen mata kuliah Bapak Taufik Hidayat, Pengumpulan sementara dalam bentuk softcopy dengan lampiran. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, tapi tidak ada salahnya untuk dicoba membaca isi dari makalah ini karena makalah ini mencakup tentang materimateri yang dipelajari dalam mata kuliah Matematika Ekonomi. Makalah ini juga sangat bermanfaat dibaca dikalangan mahasiswa jurusan ekonomi, karena pasti mereka juga mempunyai mata kuliah ini. Maka dari itu semoga para pembaca menyukai makalah ini dan dapat mengambil makna yang disampaikan dalam makalah ini.



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Upah merupakan hal yang paling utama dalam ketenaga kerjaan, karena tujuan orang bekerja adalah untuk mendapatkan upah yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika nilai upah yang ditawarkan oleh suatu perusahaan tersebut dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja, maka pekerja tersebut akan menolak pekerjaan yang ditawarkan. Salah satu alasan yang biasa dipakai dan membuat citra buruh buruk, adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah. Jika kita melihat data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), produktivitas tenaga kerja Indonesia selama 2001-2010 cenderung meningkat. Melihat cara penyelesaian yang dimediasi oleh pemerintah nampaknya masalah buruh di Indonesia tidak akan pernah selesai. Perburuhan nasional selalu saja mempermasalahkan aspek kelayakan upah minimum yang tidak pernah terjadi kesepakatan antara pihak buruh dan pengusaha. Pemberian upah yang adil dan setimpal akan memicu motivasi kerja yang tinggi sehingga kinerja para buruh/pekerja menjadi lebih baik dan tentunya pengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Pemberian upah berguna untuk meningkatkan output dan efisien, kita haruslah menyadari akan berbagai kesulitan yang timbul dari sistem pengupahan insentif. Masalah-masalah perburuhan yang muncul di negeri ini dan di belahan dunia lain tidaklah dipicu semata-mata oleh konflik ketenagakerjaan dan derivasinya, melaikan juga disulut oleh persoalan mendasar seperti politik pemerintahan, kebijakan ekonomi, sosial kemasyarakatan, pendidikan, dan aspek lainnya yang saling terintegrasi satu sama lain. Masalah upah ini sangat penting dan dampaknya sangat luas. Jika para buruh tidak menerima upah yang adil dan pantas, itu tidak hanya akan mempengaruhi daya beli yang akhirnya berdampak pada standar panghidupan para buruh beserta keluarga mereka sendiri. 1



Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Sistem Pengupahan Pada Tenaga Kerja”.



1.2 Tujuan Penelitian Sehubung dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, Maka tujuan dari penelitian ini adalah: a. Untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran Upah Minimum di Indonesia; b. Untuk mengetahui hambatan dan penanganan dalam pelaksanaan pembayaran Upah Minium di Indonesia; c. Untuk memberikan solusi permasalahan pembayaran upah Minimun di Indonesia; d. Untuk meyelesaikan tugas Rekayasa Ide mata kuliah Akuntansi Biaya.



1.3 Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalah sistem pengupahan tenaga kerja di Indonesia dan berpikir secara kritis untuk memecahkan masalah tentang pengupahan tenaga kerja di Indonesia.



2



BAB 2 GAGASAN



Kondisi kekinian pencetus gagasan Menurut data BPS (2017), pada tahun 2017, pekerjaan utama yang terbanyak adalah buruh / karyawan / pegawai sebesar 38,08% di Indonesia. Banyak buruh yang merasa gajinya dibawah standar upah yang ditentukan. Dengan gaji yang rendah mereka tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, di indonesia memakai sistem pengupahan bulanan. Hal ini ada dampak negatifnya, yaitu mereka tetap akan digaji walau tidak bekerja secara penuh dalam satu bulan. Bisa saja mereka bermalas-malasan.



Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki keadaan pencetus gagasan Pemerintah sendiri sudah mengatur sistem upah atau sistem penggajian bagi pekerja di Indonesia. Kebijakan yang dibuat pemerintah adalah dengan memberlakukan bertumpu pada upah minimum regional (UMR). UMR adalah standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau buruh. Tujuan ditetapkannya UMR adalah untuk memastikan pekerja memperoleh upah sebagai penghasilan yang layak. UMR bukanlah gaji pokok yang diterima pekerja. Gaji pokok merupakan imbalan dasar dari sebuah pekerjaan yang besarnya ditentukan menurut skala upah yang berlaku di perusahaan. UMR ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan gji pokok ditetapkan perusahaan. Perusahaan bisa memberikan upah pekerja yang terdiri dari gaji pokok saja atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji sistem pengupahan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah berencana untuk mengganti sistem upah bulanan yang dipakai di Indoensia dnegan sistem upah per jam yang di pakai di Amerika Serikat. 3



Upah adalah pembalas berupa uang dan sebagainya yang dibayarkan untuk membalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Upah bulanan adalah pekerja yang mendapat bayaran tetap dengan nilai tertentu dalam satu bulan, biasanya di awal atau di akhir bulan. Upah per jam adalah pekerja yang mendapat bayaran dihitung berdasarkan jam kerja. Di Indonesia sistem upah per jam masih asing, sedangkan di Amerika Serikat adalah hal yang biasa. Rata-rata Upah Pekerja di AS (US$/Jam)



Sumber: Refinitiv (Hidayat Setiaji) Diagram di atas menunjukkan, Pada November 2019, upah pekerja non-pertanian di Amerika Serikat adalah US$ 28,29/jam. Naik 0,2% dibandingkan bulan sebelumnya dan 3,1% secara YoY.



4



Laju Pertumbuhan Upah Per jam di AS (%)



Sumber: Refinitiv (Hidayat Setiaji) Sistem upah per jam bisa membuat pekerja untuk lebih semangat dalam bekerja dan tidak bermalas-malasan, karena mereka dibayar sesuai dengan seberapa banyak jam kerja mereka. Selain itu, perlu juga pengawasan yang dilakukan seperti absensi kehadiran pekerja dengan sidik jari atau absensi biasa juga bisa, memasang CCTV, dan ada manajer yang melakukan pengawasan. Dengan sistem upah perjam juga, bisa memberi kesempatan baru bagi pemuda untuk melakukan parttime. Hal ini bisa menambah pengalaman mereka dalam dunia kerja, sehingga saat mereka dewasa nanti dan saat mencari pekerjaan yang tetap mereka sudah terbiasa dengan lingkungan kerja. Adapun beberapa dampak positif yang ditimbulkan dari penerapan system pengupahan per jam ini antara lain : 



Menjadikan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang berusia produktif menjadi lebih disiplin waktu; 5







Menjadikan masyarakat Indonesia tidak malas;







Menjadikan masyarakat Indonesia lebih produktif, karena bekerja lebih giat;







Sistem penggajian menjadi lebih adil;







Banyak anak muda, terutama mahasiswa yang ekonominya terbantu, dikarenakan pengupahan dihitung per jam, jadi waktu bekerja lebih fleksibel;







Membuat usaha – usaha di Indonesia menjadi semakin kreatif dan inovatif dalam memasarkan produknya, mengingat produktivitas dari karyawannya juga bertambah;







Kemungkinan dapat mengatasi masalah ekonomi di Indonesia, karena para mahasiswa khususnya dapat bekerja secara part time. Dan dapat membantu ekonomi orang tuanya. Namun, banyak buruh yang monolak sistem upah per jam di Indonesia



karena bayaran yang diterima lebih kecil. Misalnya UMP DKI Jakarta 2020 yang merupakan tertinggi di Indonesia, yaitu Rp 4.267.349. Bila menggunakan asumsi sebulan ada 22 hari kerja dan setiap hari 8 jam kerja maka sebulan jam kerjanya 176 jam. Artinya upah perjamnya adalah Rp 24.246. bila seseorang bekerja 35 jam/pekan, maka gajinya sekitar Rp 848.610/pekan. Dalam sebulan (22 hari dengan jam kerja 6 jam/hari) maka gajinya adalah Rp 3.200.472. ini lebih rendah dari UMP. Dan berikut beberapa dampak negative yang ditimbulkan dari penerapan system pengupahan per jam, antara lain : 



Bagi perusahaan – perusahaan atau tempat usaha yang belum siap menerapkan hal tersebut, akan membuat usaha itu sendiri gulung tikar karena lebih banyak pengeluaran untuk menggaji karyawannya.







Penerapan system pengupahan per jam ini belum bisa diterapkan kedalam semua sector usaha.







Perusahaan merasa dirugikan, jika omzet yang dicapai nantinya tidak sesuai harapan.







Kemungkinan upah yang diterima oleh pekerja kurang dari upah minimum biasanya.



6



Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan. Gaji yang rendah disebabkan kemampuan Sumber daya Manusia yang rendah pula. Sangat penting memiliki ilmu pengetahuan dalam bekerja. Ilmu pengetahuan ini seperti hardskill dan soft skill. Terlebih lagi di era industri 4.0 semua bidang memakai teknologi. Para pekerja pula harus bisa beradaptasi. Para pekerja harus dapat meningkatkan kualitas diri dengan belajar teknologi, mingkatkan keterampilan, komunikasi, dan sebagainya.



Pihak-Pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uaraian peran atau kontribusi masing-masing. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya sangat penting peran pemerintah. Misalnya saja peran kementerian ilmu dan kebudayakan yang bertanggungjawab dalam membuat kurikulum. Ini yang bisa dipakai sebagai acuan di setiap lemabaga pendidikan di Indonesia dari TK sampai Kuliah. Jika sistem kurikulum sudah bagus, maka akan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas pula, sehingga dapat meningkatkan upah yang diberikan kepada tenaga kerja atau pekerja dan dapat meningkatkan UMP.



Langkah-Langkah



strategis



yang



harus



dilakukan



untuk



mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai Langkah-langkahnya adalah dengan memberikan kerja praktik langsung untuk calon pekerja, memberikan pelatihan keterampilan, bekerja secara part time dan lainnya. Selain itu, jika kualitas sumber dayanya sudah bagus dan unggul, pihak perusahaan bisa memberikan insentif atau bonus kepada karyawan, sehingga mereka bisa semangat lagi untuk bekerja dan dapat meningkatkan produktivitas.



7



Pihak perusahaan juga harus memperbaiki sistem departemen di perusahaannya, sehingga memiliki rincian terperinci memgenai sistem upah kepada karyawan dan bersifat transparan. Departemen yang digunakan adalah Departemen Personalia memiliki fungsi untuk perekrutan, pelatihan, penilaian, konseling pensiun, pemutusan hubungan kerja, dan penempatan luar. Departemen Perencanaan Produksi bertanggung jawab untuk menjadwalkan untuk memberikan perintah kerja ke departemen produksi. Departemen Pencatatan Waktu memastikan adanya catatan yang akurat atas waktu kerja setiap karyawan dan melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengumpulan pencatatan waktu. Pada pencatatan waktu yang akurat biasanya dicapai dengan kartu absen yang menyediakan bukti yang dapat diandalkan atas kehadiran karyawan dari waktu masuk sampai pulang lalu kartu jam kerja atau jam pesanan untuk memastikan informasi atas jenis dan lama pekerjaan yang dilakukan. Departemen Penggajian diproses dalam dua tahap: Pertama, menghitung dan menyiapkan gaji; Kedua, mendistribusikan biaya gaji ke pesanan dan departemen.



Hal



ini



dilakukan



oleh



Departemen



Penggajian



yang



bertanggungjawab untuk mencatat klasifikasi pekerjaan, departemen, dan tingkat upah untuk setiap karyawan. Departemen Biaya mencatat biaya tenaga kerja langsung pada kartu biaya pesanan atau laporan produksi departemental serta mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung pada catatan overhead departemental yang terinci.



8



BAB 3 KESIMPULAN



Sistem upah per jam bisa menjadi alternatif dalam pemberian upah di Indonesia. Sistem upah ini dibayarkan sesuai dengan jam kerja. Oleh karena itu, para pekerja harus semangat dan produktif, tidak boleh bermalas-malasan. Walaupun ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan, jika diterapkan dengan maksimal pada jangka panjang akan menetralisir dampak negatif tersebut. Sistem upah ini juga sudah banyak dipakai di banyak negara dan hasilnya cukup baik. Selain itu, sistem upah per jam bisa bermanfaat bagi para remaja yang ingin mencari pekerjaan part time, sehingga bisa menambah pengalaman dalam bekerja.



9



DAFTAR PUSTAKA



Carter, William K.. 2014. Akuntansi Biaya. Diterjemahkan oleh Krista. Buku 1. Edisi Keempat Belas. Jakarta: Salemba Empat. https://setkab.go.id/bps-jumlah-penduduk-bekerja-naik-613-juta-pengangguranturun-028-persen/ https://www.cnbcindonesia.com/



10