10 0 452 KB
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN REMBANG Jalan Pemuda Km. 3 Rembang 59218 Telepon / Faksimili (0295) 691016 Website : rembang.kemenag.go.id, email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE KEGIATAN REKRUTMEN CALON PETUGAS HAJI KABUPATEN REMBANG TAHUN ANGGARAN 2019 Kementerian/ Lembaga Unit Eselon II/Satker Program Sasaran Program IndikatorKerja Program
: : : : :
Kegiatan Sasaran Kegiatan
: :
IndikatorKinerjaKegiatan
:
Keluaran (Output)
:
Indikator Keluaran (Output)
:
Volume Keluaran ( Output ) Satuan Ukur Keluaran(Output)
: :
Kementerian Agama Kantor Kementerian Agama KabupatenRembang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rekrutmrn calon Petugas Haji Meningkatnya Kualitas Petugas haji dan Umrah yang Profesional. Penyelenggaraan Rekrutmen Calon Petugas Haji ASN Kantor Kementerian Agama Kab.Rembang Tahun 2019 Terselenggaranya Kegiatan Rekrutmen Calon Petugas Haji. Calon Petugas Haji yang Profesional dalam melayani Jamaah Terlaksananya Seleksi Calon Petugas Haji yang Transparan dan Akuntabel. 1 Kegiatan
A. LatarBelakang 1. DasarHukum a. Undang Undang Nomor Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji ( Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845 } sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 Nor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5345}; b. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahub 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5345};
c. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 8}; d. Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2015 Tentang Kementerian Agama ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168); e. Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2011 tentang Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Haji; f. PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan g. Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495); h. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495 ). i. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. 2. Gambaran Umum Sebagai Insan yang beragama Islam diwajibkan atau disyariatkan untuk memenuhi/menyempurnakan Rukun Islam yang ke lima yaitu Ibadah haji, akan tetapi jika dalam hal ini dianjurkan kepada Kaum Muslim yang mampu(Istithoah ). Seiring berjalannya waktu para kaum Muslimin yang dirahmati Alloh telah berlomba-lomba dengan antusianya untuk segera bisa mendapatkan Porsi haji dengan cara mendaftarkan diri di Kantor Kementerian Agama setempat. Guna untuk kelancaran Pelaksanaan Kegiatan tersebut Pemerintah Rencana akan mengadakan Rekrutmen Calon Petugas Haji ( Mendampingi Calon Jamaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji ), semoga dengan dilaksanakannnya kegiatan tersebut dapat membantu kelancaran pelaksanaan Tugas sebagian Tugas dan Fungsi Kementerian Agama dalam Bidang Ibadah Haji. B. Penerima Manfaat a. Peserta Jumlah Peserta sebanyak 10 orang calon Petugas Haji yang terdiri dari TPIHI dan TPHI dari kalangan Pegawai Negeri pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang Tahun 2019.
b. c.
Keluaran ( Out Put ) Terselenggaranya Kegiatan dimaksud secara Transparan dan Akuntabel. Hasil yang diharapkan ( Out Comes ) 1. Diperolehnya calon Petugas Haji yang Profesional 2. Meningkatnya Pelayanan calon Petugas Haji kepada jamaah haji secara Prima.
C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Dalam Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan sistem Kompetisi menggunakan sistem CAT 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan: Rencana pelaksanaan Kegiatan ini pada bulan April 2019 D. BentukKegiatan Kegiatan ini dilakukan secara swakelola yang dibentuk dn disahkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kemneterian Agama KabupatenRembang E.
Biaya yang dibutuhkan Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan biaya sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dibebankan pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten RembangTahun 2019 denganNomor : DIPA-025.09.417192 tanggal 06 Desember 2018. Kegiatan, output, fungsi, sub fungsi, program : 2148.002.051.A akun 521211, 522151, 524113, sebagaimana terlampir dalam RAB. Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, hal yang belum tercantum dalam kerangka acuan kerja kegitatan ( KAK/TOR ) ini akan diatur kemudian dan disesuaikan dengan kebutuhan serta peraturan perundangan yang berlaku. Rembang, 14 Januari 2019 PenanggungJawab Kegiatan
Drs. H. Atho’illah, M.Pd.I NIP. 196211011991031002
RINCIAN ANGGARAN BELANJA ( RAB ) Kementerian/ Lembaga Unit eselon II / Satker Kegiatan Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan Keluaran (Output)
: Kementerian Agama : Kantor Kementerian Agama KabupatenRembang : Rekrutmen Calon petugas Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang Tahun 2019. : PNS pada Kantor Kementerian Agama kab.Rembang : Terlaksananya Kegiatan Rekrutmen Calon Petugas haji : Calon Petugas Haji yang Profesional dan Pelayanan Prima
Volume Satuan Ukur Alokasi Dana
: 1 : Kegiatan : Rp. 8.000.000,-
Uraian Sub Output/Komponen/ Subkomponen/Detail
kode
025.04.07 2148 2148.002 051 A 521211
522151
524113
Volume Sub Output
JenisKomponen ( Utama/ Pendukung )
RincianPerhitunga n Satuan
Harga Satuan Jumlah
jumlah
Jumlah
Program Penyelenggaraan haji dan Umrah Pembinaan Haji
8.000.000
Petugas Haji yang Profesional
8.000.000
Rekrutmen/Seleksi Petugas haji
1
Dok
4.000.000
Rekrutmen Calon Petugas haji
3.505.000
Belanja Bahan
905.000
-
Konsumsi ( 14 Org x 1 Keg )
14
OK
35.000
490.000
-
Dokumentasi,Pelaporan
1
KGTN
265.000
265.000
Spanduk
1
BH
150.000
150.000
Belanja Jasa Profesi
2.000.000
-
Honor Korektor
2
OK
500.000
1.000.000
-
Honor Pengawas
2
OK
500.000
1.000.000
Beban Perjalanan Dinas dalam Kota Transport Korektor dan Pengawas ( 4 Org x 1 Keg )
600.000 4
OK
150.000
600.000
B
Simulasi CAT
495.000
521211
Belanja Bahan
245.000
522151
Konsumsi ( 7 Org x i Keg )
7
OK
35.000
245.000
1
OK
250.000
250.000
Belanja jasa Profesi -
Honor Tutor Simulator (1 Org x 1 Keg )
250.000
Rembang, 14 Januari 2019 PenanggungJawab Kegiatan
Drs. H. Atho’illah, M.Pd.I NIP. 196211011989131002