3 0 960 KB
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SATUAN PENDIDIKAN
PKBM AR RAYYAN SURABAYA Jl. Pegirian No. 234 Surabaya i
HALAMAN PENGESAHAN
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SATUAN PENDIDIKAN PKBM AR RAYYAN SURABAYA
Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan disusun sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan
Disyahkan di : Surabaya Pada tanggal : 9 Juli 2020 K
e K e p a l a
Kepala Sekolah,
S
Muhammad Farid Ma’ruf, M.Pd.
ii
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan Kehadirat AllahSubhanahuwaTa’ala yang telah melimpahkan segala Rahmat dan Hidayahnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan, Kami semua menyadari bahwa Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan yang kami susun masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan masukan, kritik maupun saran dari berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan terhadap kemajuan pendidikan, khususnya di PKBM Ar Rayyan , untuk perbaikan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan di masa yang akan datang . Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut meluangkan waktu, tenaga atau sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan ini . Akhirnya kami berharap semoga Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di PKBM Ar Rayyan untuk Tahun Pelajaran 2022/2024 untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, sehingga Visi dan Misi PKBM Ar Rayyan dapat tercapai seperti yang diharapkan.
Surabaya,
Tim Penyusun iii
Jul 2020
DAFTAR ISI
A
Visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan
B
Struktur organisasi dan rincian tugas satuan pendidikan
C
Peserta didik
D
Kurikulum dan kegiatan pembelajaran
E
Pendidik dan tenaga kependidikan
F
Sarana dan Prasarana
G
Pendanaan
H
Peran serta masyarakat dan kemitraan
I
rencanakerja lain untuk peningkatan dan pengembangan mutu sesuai dengan standar nasional pendidikan
iv
A.VISI, MISI, TU JUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. A.
Visi Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Mengacu pada tujuan tesebut dan kondisi nyata serta potensi yang ada, PKBM Ar Rayyan menetapkan visi sebagai berikut : “Menjadi PKBM yang mempersiapkan anak shalih yang bermanhaj salaf, berakidah lurus, berakhlak karimah, berprestasi, terampil, dan peduli lingkungan.” Hal ini mengacu pada tujuan pendidikan yang dapat dijabar sebagai berikut : 1) Unggul dalam menjalankan ibadah, berkepribadian dan berakhlak mulia 2) Unggul dalam wawasan ke depan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut 3) Unggul dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) dan penilaian (assesment) 4) Unggul dalam ketrampilan untuk hidup mandiri 5) Unggul dalam kepedulian lingkungan.
B.
Misi Untuk mewujudkan visi pendidikan yang telah ditetapkan, PKBM Kuttab Ar Rayyan melakukan langkah-langkah strategis yang tersusun dalam Misi sekolah sebagai berikut : 1) Melaksanakan pembiasaan budaya menghafal Al Qur’an 2) Melaksanakan sholat dhuhur dan ashar berjama’ah. 3) Melaksanakan pembiasaan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). 4) Melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) sesuai jadwal. 5) Melaksanakan penilaian otentik. 6) Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan kesiswaan 7) Melaksanakan program bersih lingkungan. v
Misi PKBM Ar Rayyan Surabaya tersebut berorientasi pada potensi dan perkembangan serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan peserta didik. Selanjutnya diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni di masa yang akan datang baik berorientasi pada kepentingan daerah, nasional dan internasional. Bagi seluruh warga sekolah diharapkan misi sekolah ini : 1.
Dapat memberi inspirasi dan tantangan dalam meningkatkan prestasi secara berkelanjutan untuk mencapai keunggulan.
2.
Mendorong semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan.
C.
Tujuan Satuan Pendidikan 1.
Tujuan Pendidikan Nasional Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Tujuan PKBM Tujuan Pendidikan Dasar yang terdapat dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Adapun tujuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama adalah : a. Meningkatkan kecerdasan, kepribadian, akhlak yang mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri.
vi
b. Meningkatkan Pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan , tekhnologi dan kesenian. c. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya. C.Tujuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan Mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Dasar, visi dan misi sekolah maka Tujuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan adalah sebagai berikut : 1)
Terbentuknya insan yang taat beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.
2)
Terbentuknya insan yang berwawasan luas dan berakhlak mulia
3)
Terbentuknya insan yang terampil
4)
Terbentuknya insan yang peduli terhadap kebersihan, keindahan dan kesehatan.
5)
Terlaksanakannya Kurikulum 2013 dengan baik.
6)
Terlaksanakannya PBM yang optimal.
7)
Terlaksanakannya penilaian otentik dengan baik.
vii
D.
Sasaran PKBM Ar Rayyan Sasaran PKBM Ar Rayyan adalah seluruh warga Surabaya yang yang ingin
melanjutkan jenjang setingkat SMP/Paket B atau setingkat SMA/Paket C melaui jalur non Formal. E.
PROGRAM DAN KEGIATAN Program dan Kegiatan PKBM Ar Rayyan meliputi : 1. Pendidikan TK 2. Pendidikan LKP 3. Pendidikan Kesetraan Paket B Pendidikan Paket C
viii
B.STRUKTUR ORGANISASI DAN RINCIAN TUGAS SATUAN PENDIDIKAN
Ketua Yayasan Konsultan Pendidikan
Sekretaris
Kepala PKBM Tim Pengembang Mutu Al Imam
Staf SDM SDM
Kepala LKP
Kepala TK Tata Usaha
Tutor. Al Qur’an
Gr. Sentra
Staf Sarpr as
Wali Kelas
Bendahara
Staf Akuntin g
Kepala PAKET B /C
Tata Usaha
Tutor. Al Qur’an
Tutor Mapel
MMapel
9
Wali Kelas
Tata Usaha
Tutor. Al Qur’an
Tutor
Wali Kelas
Struktur PKBM dan Uraian Tugas a. Struktur PKBM terdiri dari :
Ketua Yayasan sebagai Penasehat (dr.Razzak Bawazir)
Kepala PKBM
Sekretaris
Bendahara
Tutor/Pembimbing
b. Uraian tugas dari setiap struktur PKBM sebagai berikut : 1) Pelindung dan Penasehat : o
Memberikan masukan dan saran terhadap permasalahan
o
Memfasilitasi hubungan lintas sektoral terhadap program pendidikan luar sekolah
2) Ketua Pengelola : o Bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan program o Memberikan fasilitas fisik dan non fisik o Mengatur jalannya program o Memotifasi dan mendorong warga belajar dapat mengikuti o Melaporkan jalannya kegiatan program secara berkala 3) Sekretaris: o Merencanakan dan mempersiapkan segera rencana program Paket A,B dan C o Melaksanakan administrasi o Membuat laporan kegiatan 4) Bendahara: o
Mengelola administrasi keuangan
o
Menyusun dan membuat laporan keuangan
5) Tutor/Pembimbing o
Menyiapakan perangkat materi dan program
o
Membantu dan memfasilitasi pemahaman materi pokok bahasan sesuai mata pelajaran yang diampu.
o
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
PKBM seoptimal
mungkin agar siswa mampu mencapai ketuntasan belajar
10
o
Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi belajar/ ujian sesuai kurikulum.
o
Secara periodik melaporkan kemajuan pelaksanaan proses belajar mengajar kepada ketua
11
C. PESERTA DIDIK PAKET C NO
NAMA
TEMPAT/TGL LAHIR
1
ANISA FARID
SURABAYA, 19 MEI 2005
2
ATHIYYAH BASBET
SURABAYA, 09 MARET 2005
3
AZZAHRA SALMABILA GHONI
SURABAYA, 27 JANUARI 2008
4
DAVINA APRILIA ARTAMEVIA
SURABAYA, 14 APRIL 2008
5
FILDZAH HALWA RAMADHANI
SURABAYA, 12 NOVEMBER 2004
6
HILMA
JEMBER, 09 MEI 2005
7
HILWA
MADIUN, 7 JANUARI 2004
8
MARSYA DARA AURELLIA
SURABAYA, 7 MARET 2006
9
NADA HUMAM BAKTIR
SURABAYA, 27 APRIL 2005
10
NAJLA HASAN
SURABAYA, 16 JANUARI 2005
11
RAISA SABILA
SURABAYA, 11 MARET 2005
12
RAHIL ALYA ABDULLAH
SURABAYA, 1 JULI 2005
13
RISHWADIA ILSA MAULIDI
SURABAYA, 27 APRIL 2004
14
SAFIRA RAHIMA BAJUBAIR
SURABAYA, 25 DESEMBER 2003
15
SAHLA
SURABAYA, 11 OKTOBER 2004
16
SAKINAH NABHAN
SURABAYA, 1 JULI 2004
17
SAKINAH RAHMANIA BAJUBAIR
SURABAYA, 11 APRIL 2005
18
SOFIA
SURABAYA, 18 JUNI 2005
19
ZAHRA MOCH.YUSUF BASWEDAN
SURABAYA, 7 JUNI 2004
20
ZAIDAH
SURABAYA, 23 SEPTEMBER 2005
21
ZAHIDAH HUSNI MACHFUD
SURABAYA, 06 MARET 2004
12
PAKET B
No. 1 2 3 4 5
Nama
Tempat/Tanggal lahir
Abdurahman Maulana Ghoni SURABAYA, 10 FEBRUARI 2008 Dzulfadhil Ayyasy Rahmatullah SURABAYA,25 JUNI 2008 Muhammad Saikhul Amin SURABAYA, 19 Maret 2007 Miqdad Rusdy Baktir SURABAYA, 10 JANUARI 2008 Rakha Reizo Rahardjo SURABAYA, 19 NOVEMBER 2008
13
D. KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN KURIKULUM PAKET A,B, DAN C Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengembang fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan
global.
Peningkatan
relevansi
pendidikan
dimaksudkan
untuk
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis masyarakat dan otonomi perguruan tinggi serta pembaharuan pengelolaan pendidikan
secara
terencana,
terarah,
transparan,
demokratis,
dan
berkesinambungan. Berdasarkan Penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket B, sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C. Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. 14
Bagian ini akan membahas standar isi untuk program paket A, program paket B, dan Program paket C yang dapat dijadikan pedoman bagi PKBM dalam menyusun kurikulum program paket A, program paket B, dan program paket C. Standar isi ini mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan acuan dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan; Beban belajar bagi peserta didik pada program Paket A, Paket B, dan Paket C; Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C, yang akan dikembangkan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tak terpisahkan dari standar isi; dan kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C. Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C mencakup mata pelajaran yang sama yaitu:
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
Kelompok mata pelajaran estetika;
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
Beragam dan terpadu;
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
Menyeluruh dan berkesinambungan;
Belajar sepanjang hayat;
Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah;
Tematik;
Partisipatif.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut : 15
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, karakteristik, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar memahami dan menghayati; (c) belajar berbuat dan melaksanakan secara efektif, (d) belajar hidup dalam kebersamaan dengan saling berbagi dan saling menghargai, dan (e) belajar membangun dan menemukan jati diri, berdasarkan pemaknaan keimanan, pemahaman, perbuatan, dan kebersamaan.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang demokratis, saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa di belakang memberikan daya dan kekuatan).
Kurikulum
dilaksanakan
dengan
menggunakan
pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan 11 sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
16
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Kurikulum dilaksanakan secara fleksibel dalam ruang, waktu dan strategi pembelajaran, serta menghargai pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh dalam kehidupan.
Kurikulum dilaksanakan secara konstruktif yang memberikan pengakuan bahwa peserta didik mempunyai pandangan sendiri terhadap dunia dan alam sekitarnya untuk membangun makna berdasarkan
pengalaman
individu
dalam
menghadapi
dan
menyelesaikan situasi yang tidak tentu.
Kurikulum dilaksanakan secara induktif dengan membangun pengetahuan melalui kejadian dengan fenomena empirik yang menekankan pada kemampuan belajar yang berbasis pengalaman langsung.
1.
Kesetaraan Tingkatan dan Derajat Kompetensi Struktur kurikulum program paket A, program paket B, dan program paket C yang akan disusun oleh Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara pada prinsipnya dilaksanakan dalam sistem tingkatan dan derajat yang setara dengan sistem kelas pada pendidikan formal. Program Paket A meliputi: a.
Tingkatan 1 (satu) dengan derajat kompetensi Awal setara dengan kelas III SD/MI, menekankan pada kemampuan literasi dan numerasi (kemahirwacanaan bahasa dan angka), sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan, baik dalam bentuk huruf maupun angka.
17
b.
Tingkatan 2 (dua) dengan derajat kompetensi Dasar setara dengan kelas VI SD/MI, menekankan penguasaan fakta, konsep, dan data secara bertahap, sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan dengan menggunakan fenomena alam dan atau sosial sederhana secara etis, untuk memiliki keterampilan dasar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Program Paket B meliputi: a.
Tingkatan 3 (tiga) dengan derajat kompetensi terampil 1 (satu) setara dengan kelas VIII SMP/MTs, menekankan pada penguasaan dan penerapan konsep-konsep abstrak secara lebih meluas dan berlatih meningkatkan keterampilan berpikir dan bertindak logis dan etis, sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan, serta memecahkan masalah dengan menggunakan fenomena alam dan atau sosial yang lebih luas.
b.
Tingkatan 4 (empat) dengan derajat kompetensi terampil 2 (dua) setara dengan kelas IX SMP/MTs, menekankan peningkatan keterampilan berpikir dan mengolah
informasi serta menerapkannya
untuk
menghasilkan karya sederhana yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat,
sehingga
peserta
didik
mampu
secara
aktif
mengekspresikan diri dan mengkomunikasikan karyanya melalui teks secara lisan dan tertulis berdasarkan data dan informasi yang akurat secara etis, untuk memenuhi tuntutan keterampilan dunia kerja sederhana dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Program Paket C meliputi: a.
Tingkatan 5 (lima) dengan derajat kompetensi Mahir 1 (satu) setara dengan kelas X SMA/MA, diarahkan pada pencapaian dasar-dasar kompetensi akademik dan menerapkannya untuk menghasilkan karya sehingga peserta didik mampu mengkomunikasikan konsep-konsep secara lebih ilmiah dan etis serta mempersiapkan diri untuk mampu bekerja mandiri dan mengembangkan kepribadian profesional.
18
b.
Tingkatan 6 (enam) dengan derajat kompetensi Mahir 2 (dua) setara dengan kelas XII SMA/MA, diarahkan untuk pencapaian kemampuan akademik dan keterampilan fungsional secara etis, sehingga peserta didik dapat bekerja mandiri atau berwirausaha, bersikap profesional, berpartisipasi aktif dan produktif dalam kehidupan masyarakat, serta dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
2.
Kedalaman Muatan Kurikulum Kedalaman muatan kurikulum pada program Paket A, Paket B, dan Paket C dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan dan/ atau semester. SK dan KD mata pelajaran pada porgram Paket A mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dijabarkan ke dalam SK dan KD masing-masing mata pelajaran pada pendidikan umum. SK dan KD tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan dan derajat menggambarkan bobot mata pelajaran, dan disajikan pada lampiran pedoman ini.
3.
Perpindahan Jalur Pendidikan UU Sisdiknas 20/2003 Pasal 12 ayat (1) butir (e) menegaskan bahwa peserta didik mempunyai hak untuk pindah antar jalur pendidikan. Sistem ini memungkinkan peserta didik pindah dari jalur pendidikan informal dan pendidikan formal ke jalur pendidikan nonformal atau sebaliknya. Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C memungkinkan anak didik yang sebelumnya mengikuti pendidikan informal dan pendidikan formal untuk pindah ke program Paket A, Paket B, dan Paket C. Caranya dengan melalui proses alih kredit dengan menghitung Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang telah dicapai oleh peserta didik. Dalam proses alih kredit ini Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara sebagai pihak penyelenggara harus mempertimbangkan daftar riwayat hidup, capaian hasil belajar berupa transkrip, daftar nilai, raport, portofolio dan sejenisnya. Apabila persyaratan belum memenuhi maka anak didik perlu mengikuti tes penempatan yang memberikan pengakuan terhadap pembelajaran yang diperoleh secara
19
mandiri dari pengalaman, pelatihan dan profesi. Ketentuan untuk alih kredit ini diatur dalam Panduan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional. STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK). Susunan mata pelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C terdiri atas berbagai mata pelajaran untuk mengembangkan kemampuan olahhati, olahpikir, olahrasa, olahraga dan olahkarya, termasuk muatan lokal, keterampilan fungsional, dan pengembangan kepribadian profesional. Beban belajar program Paket A, Paket B, dan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan atau kegiatan mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C. Struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket A, Paket B, dan Paket C, yaitu:
20
Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.
Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha.
Pencapaian kompetensi keterampilan fungsional dikembangkan melalui mata pelajaran keterampilan fungsional yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan secara terintegrasi dan/atau dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal merupakan kajian yang diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran atau secara tersendiri sebagai mata pelajaran pilihan. Pengembangan kepribadian profesional merupakan kemampuan mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola potensi, bakat, minat, prakarsa, kemandirian, tindakan, dan waktu secara profesional sesuai tujuan dan kebutuhan, yang dapat dilakukan antara lain melalui pelayanan konseling. Kemampuan olahhati dan olahrasa termasuk estetika dikembangkan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Paket A, Paket B dan Paket C terdapat pada lampiran pedoman ini. BEBAN BELAJAR
1.
Beban belajar program Paket A, Paket B, dan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri. Pembelajaran pada program Paket A, Paket B, dan Paket C dilakukan dengan pendekatan induktif, tematik, dan berbasis kecakapan hidup. Pencapaian beban belajar menggunakan sistem modular yang menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar, dan maju berkelanjutan.
2.
Kegiatan belajar mandiri merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dengan bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan kebutuhan, kesempatan, penyelesaian dan ketuntasan yang diatur oleh peserta didik. Ketuntasan belajar merupakan pencapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai sebagai hasil belajar yang dapat diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. 21
Maju berkelanjutan merupakan pencapaian kompetensi secara bertahap menuju ketuntasan belajar dari suatu kompetensi ke kompetensi berikutnya. Tingkat penguasaan kompetensi individu secara tuntas dalam maju berkelanjutan menentukan jenis dan tingkat kompetensi berikutnya serta bahan belajar lainnya yang harus ditempuh.
3.
Satuan Kredit Kompetensi merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) tiap mata pelajaran. Kemudian keseluruhan SKK untuk mencapai SKL program Paket A, Paket B, dan Paket C di distribusikan per semester. Satuan Kredit Kompetensi dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Penentuan dan pengakuan bobot SKK hasil alih kredit memperhatikan tingkat kompetensi berdasarkan hasil belajar sebelumnya yang diperoleh melalui tes, portofolio, transkrip, sertifikat, raport, surat penghargaan, surat keterangan tentang berbagai keikutsertaan dalam pelatihan, pagelaran, pameran, lomba, olimpiade dan kegiatan unjuk prestasi lainnya. Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan pembelajaran dalam interaksi langsung antara peserta didik dengan pendidik sebagai kegiatan tutorial untuk pendalaman materi yang sulit, penguatan motivasi, dan peningkatan ketuntasan belajar, serta penilaian hasil belajar. Dengan demikian kegiatan tatap muka sangat menerapkan pendekatan partisipatif (andragogi) yang tidak ditekankan pada transfer pengetahuan dan keterampilan.
4.
Praktek keterampilan merupakan kegiatan pembelajaran yang mendukung pencapaian
kompetensi
keterampilan
fungsional
dan
kepribadian
profesional yang pada gilirannya dapat mewujudkan kompetensi kecakapan hidup. Kompetensi kecakapan hidup meliputi kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi intelektual dan kompetensi vokasional.
22
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan silabus program Paket A, Paket B dan Paket C ditetapkan oleh Dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan sesuai dengan tingkat kewenangannya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan. KTSP dan silabus program Paket A, Paket B, dan Paket C dikembangkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan berdasarkan panduan penyusunan KTSP program Paket A, Paket B, dan Paket C. Kurikulum pendidikan ini menyesuaikan dengan karakteristik anak didik pemasyarakatan salah satunya menekankan pada aspek sikap (attitude)
KALENDER PENDIDIKAN Kalender program Paket A, Paket B, dan Paket C merupakan pengaturan kegiatan pembelajaran dalam satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari libur nasional, dan ujian nasional. Kalender pendidikan ini merupakan rambu-rambu bagi penyelenggara program Paket A, Paket B, dan Paket C untuk mengatur kegiatan pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta didik.
Permulaan tahun ajaran dimulai bulan Juli setiap tahun.
Peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan kesempatan masing-masing dengan memperhatikan beban belajar dan cara menempuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Minggu efektif belajar merupakan penjadwalan layanan tutorial dalam rangka pendalaman materi belajar yang disediakan oleh lembaga penyelenggara.
Waktu pembelajaran efektif diperhitungkan sesuai dengan waktu pencapaian SKK masing-masing kurikulum program program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Hari libur nasional yang dimaksud sesuai dengan ketetapan.
Ujian nasional dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) ujian nasional
23
E..KEGIATAN PEMBELAJARAN BEBAN BELAJAR DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN a.
Beban belajar sistem Satuan Kredit Kompetensi (SKK)
Beban belajar Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C dinyatakan dalam SKK yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran.
SKK
merupakan
ukuran
kegiatan
pembelajaran
yang
pelaksanaannya fleksibel.
SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan formal, informal, kursus, keahlian, dan pengalaman yang relevan.
b.
Kegiatan pembelajaran sistem SKK
Setiap anak didik wajib mengikuti kegiatan pembelajaran baik dalam bentuk tatap muka, tutorial, maupun mandiri sesuai dengan jumlah SKK yang tercantum dalam Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.
Pengaturan kegiatan pembelajaran seperti tercantum pada butir a adalah tatap muka minimal 20%, tutorial minimal 30%, dan mandiri maksimal 50%.
Program Paket A Tingkatan 1/Awal (Setara Kelas I - III) mempunyai
beban
102
SKK
setara
dengan
kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.
Program Paket A Tingkatan 2/Dasar (Setara Kelas IV - VI) mempunyai
beban
102
SKK
setara
dengan
kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.
Program Paket B Tingkatan 3/Terampil 1 (Setara Kelas VII – VIII) mempunyai beban 68 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.
24
Program Paket B Tingkatan 4/Terampil 2 (Setara Kelas IX) mempunyai
beban
34
SKK
setara
dengan
kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.
Program Paket C (IPA/IPS) Tingkatan 5/Mahir 1 (Setara Kelas X) mempunyai beban 40 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 20 SKK per semester.
Program Paket C (IPA/IPS) Tingkatan 6/Mahir 2 (Setara Kelas XI – XII) mempunyai beban 82 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 21 SKK per semester.
25
F.PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN N
NAMA
O.
PENDIDIKAN
BIDANG MAPEL
1
Muhammad Farid Ma’ruf, M.Pd
S2
Pendidikan Agama Islam
2
Irna Putri Kolianti, S.Pd.
S1
Pendidikan Agama Islam
3
Rishofa Erin Ariyani, M.Si
S2
Matematika
4
Dewi Setyorini, S.Pd.
SI
Bhs. Indonesia
5
Farhanah, S.Pd.
SI
PKn
6
Fikria Muzakki Aminy, S.Pd.
SI
Bhs. Inggris
7
Faridah, S.H
SI
8
Muhammad Azhari, Lc, M.A Al Hafidz
S2
9
Inas Baktir Al Hafidzoh
10 11
Ekonomi, Sejarah, dan Sosiologi Pendidikan Agama Islam dan Tahfidz (Hafalan) Al QUr’an
SMA
Tahfidz (Hafalan) Al QUr’an
Andi Fahmi, Lc. M.H
S2
Bahasa Asing (Bahasa Arab)
Hars Alfansuri, S.Pd.
S1
Bahasa Asing (Bahasa Arab)
TENAGA KEPENDIDIKAN N
NAMA
O.
PENDIDIKAN
TUGAS
1
FARIDAH KRISMANTI, .S.H.
S1
TATA USAHA
2
GEDE
S1
SATPAM
3
YUSI
SMA
26
PETUGAS KEBERSIHAN
G.SARANA PRASARANA DAFTAR IVENTARIS SARANA RUANG BELAJAR NAMA SARANA Meja
dan
kursi Warna hitam
peserta didik Foto
SPESIFIKASI
JUMLAH
KONDISI
26
Baik
2
Baik
2
Baik
1
Baik
2
Baik
Kaki aluminium
Presiden
dan Dibingkai
Wakil Presiden Jam dinding Alat
pemadam Hydrant
kebakaran Alat pembersih papan tulis Alat tulis
Warna hitam, Merah
2
Baik
White board
Warna putih
1
Baik
AC
Panasonic
2
Baik
1
Baik
Tata
tertib
peserta -
didik
DAFTAR IVENTARIS MEDIA / ALAT PRAKTIK DAN PEMBELAJARAN NAMA SARANA
SPESIFIKASI
JUMLAH
KONDISI
Alqur’an
-
26
Baik
Buku paket
-
26
Baik
Lcd
-
2
Baik
Screen
-
2
Baik
27
DAFTAR IVENTARIS JENIS, JUMLAH DAN LUAS RUANGAN JENIS RUANGAN
JUMLAH
LUAS
KONDISI
UNIT Ruang teori
2
50
Baik
Ruang pimpinan
1
50
Baik
Ruang pendidik
1
50
Baik
Ruang Administrasi
1
40
Baik
Ruang serbaguna
1
400
Baik
Ruang/tempat beribadah
1
80
Baik
Toilet
3
4
Baik
Gudang
1
20
Baik
DOKUMEN DAFTAR IVENTARIS PERALATAN KANTOR DAN MEUBELER PKBM AR – RAYYAN NAMA SARANA
JUMLAH
KONDISI
Kursi Belajar
26
Layak
Meja Belajar
26
Layak
Komputer
1
Layak
Lcd projektor
1
Layak
Telpon
4
Layak
Lemari
10
Layak
Kursi tamu
4
Layak
Kursi Tunggu
2
Layak
Meja Front office
1
Layak
28
H. PENDANAAN PKBM AR RAYYAN SURABAYA BANTUAN MASYARAKAT (UANG SPP DAN KBM/KEGIATAN) TAHUN PELAJARAN 2020/2021 NO 1
SISW
URAIAN
A
SPP/Uang Kegiatan/Uang Pangkal
PENDAPATAN
PENERIMAA N 1 TAHUN Rp-
JUMLAH Rp-
BANTUAN 1.2
MASYARAKAT SPP Sumbangan SPP
1.2.1 Paket B
5
Rp1.440.000
Rp17.280.000,
21
Rp7.600.000
Rp91.200.000,
Sumbangan SPP 1.2.2 Paket C JUMLAH
Rp108.480.0000
26
BANTUAN MASYARAKAT 1.3
UANG PANGKAL Sumbangan Uang
1.3.2 Pangkal Paket B
5
Rp17.000.000
Rp17.000.000,
1.3.3 Pangkal Paket C
21
Rp90.500.000
Rp90.500.000,
JUMLAH
26
Sumbangan Uang
Rp107.500.000
1.4.
RpSumbangan KBM
1.4.1 Paket B
5
Rp1.500.000
Rp7.500.000,
Rp7.500.000,
21
Rp1.500.000
Rp31.500.000,
Rp31.500.000
Sumbangan KBM 1.4.2 Paket C JUMLAH
26 TOTAL PENDAPATAN 29
Rp254.980.000
YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA ANGGARAN DAN KEGIATAN SEKOLAH (RAKS) TAHUN PELAJARAN 2020-2021
NO
URAIAN PENDAPATAN
JUMLAH
NO
BANTUAN
URAIAN BELANJA
JUMLAH
BELANJA TIDAK
1.1 PEMERINTAH
- 2.1
1.1.1 Pusat
-
1.1.2 Propinsi
- 2.2
1.1.3 Kab/Kota
-
LANGSUNG BELANJA LANGSUNG
194.160.000 66.820.000
BANTUAN 1.2 MASYARAKAT Yayasan
6.000.000
Sumbangan SPP dan KBM JUMLAH PENDAPATAN
254.980.000 Rp260.980.000
30
JUMLAH BELANJA
260.980.000
I..PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN Ilmu merupakan salah satu dari sumber kehidupan manusia, karna setiap langkah perbuatannya seseorang akan memerlukan ilmu. Dan ilmu tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan baik secara Formal maupun Non formal. Semakin tinggi Pendidikan Masyarakat maka akan semakin berkembang pula kehidupan dan cara berpikir mereka. Terlebih dalam Dunia Pendidikan Islam jika dimanajemen dengan baik maka akan dapat menghasilkan generasi yang berkualitas dan berahklak. 1.Peran serta Masyarakat : Mengembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Menyelenggarakan dan mengendalikan mutu layanan pendidikan. 2.Peran Kemitraan : Satuan Pendidikan bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat yang berlandaskan asas gotong royong, kesamaan kedudukan, saling percaya saling menghormati dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi peserta didik.
31
J.PENINGKATAN MUTU No.
Jenis
Durasi
Peserta
Penyelenggara
1
PelatihanStrategiPengelola
12 Jam
GTK
Yayasan
nKelas
(2 hari)
2
PenilaianKinerja GTK
6 Jam
GTK
Yayasan
3
PelatihanPengembanganKu
6 Jam
GTK
Yayasan
6 Jam
GTK
Yayasan
6 Jam
GTK
Yayasan
3 jam
GTK
Gramedia Group
3 Jam
GTK
Yayasan
rikulum 4
Pelatihan Ice Breaking Pembelajaran
5
PelatihanMotivasiPengemb anganDiri.
6
PelatihanPemanfaatanTekn ologidan Internet sebagai media pembelajaran
7
Pelatihan Parenting
danWaliMurid 8
PelatihanPenulisandanPeng
6 Jam
GTK
Yayasan
3 Jam
GTK
Yayasan
6 Jam
GTK
Yayasan
embanganBudayaLiterasi ( PTK, NulisBuku, Artikel, dll) 9
PelatihanPembuatan Media PembelajaranKreatif.
10
Pelatihan Public Speaking For Teacher
32
PENUTUP Kami menyadarai bahwa apa yang direncanakan tidak harus selalu terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah kami susun. Rencana program/kegiatan yang kami susun berguna dalam memberikan petunjuk dan penuntun bagi kami dalam menjalankan program/kegiatan di PKBM kami. Sehingga ke mana arah sekolah ini akan melangkah, bisa terarah dengan jelas. Demikian program/kegiatan PKBM 4 Tahun mendatang kami paparkan secara rinci. Kami menyadari dalam penyusunan program masih terdapat banyak kekurangan, untuk kelengkapannya, kritik dan saran kami terma dengan senang hati untuk perbaikan yang lebih baik.
33
RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) PKBM AR RAYYAN SURABAYA TAHUN 2022/2023
PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA PKBM AR RAYYAN SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022 Jl. Pegirian 234 Surabaya, Telp. / Fax. 031-37304476 Surabaya
KATA PENGANTAR Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat-Nya, kami dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan PKBM untuk tahun 2022-2023. RKT ini merupakan sebuah komitmen dari kami sebagai lembaga pendidikan yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan relevansi program belajar mengajar bagi masyarakat. Dalam konteks pandemi Covid-19 yang baru saja berakhir, PKBM Ar Rayyan harus tetap beradaptasi dengan kondisi yang ada, namun tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami merancang program-program belajar mengajar yang fleksibel, efektif dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. RKT ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan relevan bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekitar. Semoga Rencana Kerja Tahunan PKBM Ar Rayyan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dan menjadi panduan bagi kami dalam menjalankan program-program belajar mengajar di PKBM Ar Rayyan. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Surabaya, 12 Juli 2022
Hanif Arief, S.Pd.I
1
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ………………………………………………..……………………..…..i KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………….......ii DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………....iii BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang……………………………………………………………….... 1 B. Landasan Hukum ……………………………………...……………………… 1 C. Tujuan……………………………………………………...………………….. 2 BAB II : DATA SEKOLAH DAN HASIL PROGRAM TAHUN SEBELUMNYA A. Data Sekolah ……………………………………………………………….3 B. Data Sarana Prasarana……………………………………………..…….....6 BAB III : ORGANISASI SEKOLAH A. Struktur Organisasi……………. ………………………………………… ..9 B. Rincian Tugas…………………………… ………………………………. ..9 BAB IV : RENCANA KEGIATAN A. Rencana Kegiatan …………………………..………………………………… 13 B. Jadwal Kegiatan ……….………………………………………………..……...13 BAB V : PENUTUP ……….…………………………………..………………………………16
2
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pendidikan yang layak, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau daerah yang sulit dijangkau. Sebagai lembaga yang peduli dengan pendidikan masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar Rayyan berkomitmen untuk memberikan akses dan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat di sekitarnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, PKBM Ar Rayyan merencanakan kegiatan yang terprogram dan terukur dalam periode satu tahun ke depan. Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) PKBM Ar Rayyan ini dibuat untuk memastikan program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan organisasi. Melalui RKT ini, PKBM Ar Rayyan berharap dapat meningkatkan kualitas program dan kegiatan, mengembangkan program pendidikan non-formal yang responsif terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat lokal, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang terlibat dalam kegiatan PKBM Ar Rayyan.
B. LANDASAN HUKUM Dalam penyususnan Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Ajaran 2022 – 2023 yang menjadi landasan hukum yaitu: 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat. 2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat 1
4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang memberikan pedoman teknis bagi penyelenggaraan PKBM.
C. TUJUAN Tujuan disusunnya Dokumen Rencana Kerta Tahunan (RKT) Tahun Ajaran 2022 sampai dengan 2023 adalah : 1. Sebagai panduan dalam pengembangan dan penyelenggaraan program pendidikan non-formal di PKBM. Dalam RKT, dijabarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan aksesibilitas program pendidikan non-formal yang diselenggarakan oleh PKBM. 2. Sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan dan sasaran program pendidikan non-formal yang telah ditetapkan. Dalam RKT, ditetapkan sasaran-sasaran yang akan dicapai dalam periode tertentu, sehingga memudahkan dalam evaluasi dan pengukuran keberhasilan program. 3. Sebagai sarana untuk mengoordinasikan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. RKT memuat informasi tentang anggaran, tenaga pengajar, dan fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diusulkan. 4. Sebagai sarana untuk memperoleh dukungan dari stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan donor. RKT yang disusun dengan baik dan menyajikan program-program yang jelas, memudahkan dalam mendapatkan dukungan dan pengakuan dari stakeholder terkait.
2
BAB II DATA SEKOLAH DAN HASIL PROGRAM TAHUNAN SEBELUMNYA A. Data Sekolah
Nama Jabatan
Jumlah Pegawai
Kepala Sekolah
1
Kepala Tenaga Administrasi
1
Teknisi Laboratorium
-
Tenaga Perpustakaan
-
Guru PNS
-
Guru CPNS
-
Guru Tidak Tetap Yayasan
3
Guru Tetap Yayasan
6
Tenaga Administrasi
1
Jumlah Siswi Berdasar Agama
Agama
Jumlah Siswa
Islam
35
Total
35
Jumlah Siswi Berdasar Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
Jumlah Siswa
L
16
P
19
Total
35
3
Jumlah Siswi Berdasar NIK
Kelas
Jumlah Siswa
7
5
8
10
9
1
Total
16
10
6
11
12
12
1
Total
19
Jumlah Siswi Berdasar AKTA LAHIR
Kelas
Jumlah Siswa
7
5
8
10
9
1
Total
16
10
6
11
12
12
1
Total
19
Jumlah Rombel
Kelas
Jumlah Rombel
7
1
8
1
4
9
1
Total
3
10
1
11
1
12
1
Total
3
Jumlah Reguler dan Inklusi
Jenis
Jumlah Siswa
Reguler
35
Inklusi
-
Total
35
Jumlah Siswa Per Rombel Kelas
Program
Nama Rombel
Jumlah Siswa
7
Umum
KUTTAB 7
5
8
Umum
KUTTAB 8
10
9
Umum
KUTTAB 9
1
10
Umum
KUTTAB 10
6
11
Umum
KUTTAB 11
12
12
Umum
KUTTAB 12
1
total No 1 2
Peringkat -
NO 1 2 3 4 5 6 7
Lomba -
35 PRESTASI SEKOLAH Penyelenggara Waktu -
Jenis -
PROGRAM NON KURIKULER UNGGULAN SEKOLAH PRAMUKA RENANG MERAJUT BASKET FUTSAL PANAHAN BERKUDA
5
Oleh -
B. Data Sarana Prasarana
FASILITAS SEKOLAH (SARANA/PRASARANA) SARANA/PRASARANA
JENIS/NAMA
JUMLAH
1.
SARANA
Meja Siswa
100
2.
SARANA
Kursi Siswa
100
3.
SARANA
Meja Guru
6
4.
SARANA
Kursi Guru
6
5.
SARANA
Papan Tulis
6
6.
SARANA
Lemari guru
6
7.
SARANA
Rak hasil karya peserta didik
6
8.
SARANA
Tempat Sampah
12
9.
SARANA
Tempat cuci tangan
4
10.
SARANA
Jam Dinding
10
11.
SARANA
Kotak kontak
2
12.
SARANA
Alat Peraga
3
13.
SARANA
Papan Pajang
6
14.
SARANA
Soket Listrik
16
15.
SARANA
Buku Pegangan Guru PPKn
6
16.
SARANA
Buku Pegangan Guru Pendidikan Agama
6
17.
SARANA
Buku Pegangan Guru Bahasa dan Sastra
6
NO
Indonesia 18.
SARANA
Buku Pegangan Guru Bahasa Inggris
6
19.
SARANA
Buku Pegangan Guru Matematika
6
20.
SARANA
Buku Pegangan Guru IPA
6
21.
SARANA
Buku Pegangan Guru IPS
6
22.
SARANA
Buku Pegangan Guru Sejarah Budaya
3
23.
SARANA
Buku prakarya
6
24.
SARANA
Bahasa Jawa
6
25.
SARANA
Rak majalah
6
26.
SARANA
Meja Baca
4
27.
SARANA
Kursi baca
5
28.
SARANA
Kursi kerja
2
29.
SARANA
Meja kerja
3
30.
SARANA
Lemari katalog
1
31.
SARANA
Lemari
10
6
32.
SARANA
Papan pengumuman
1
33.
SARANA
Kursi dan Meja Tamu
2
34.
SARANA
Penanda Waktu (Bell Sekolah)
1
35.
SARANA
Air Conditioners
14
36.
SARANA
Lampu
30
37.
SARANA
Papan Tulis/White Board
6
38.
SARANA
Meja Kerja Instruktur
3
39.
SARANA
Papan Statistik
2
40.
SARANA
Printer
3
41.
SARANA
Komputer
15
42.
SARANA
Papan kegiatan
2
43.
SARANA
Tempat tidur
2
44.
SARANA
Rak Perabot
1
45.
SARANA
Selimut
2
46.
SARANA
tensimeter
2
47.
SARANA
termometer badan
2
48.
SARANA
pengukur tinggi badan
2
49.
SARANA
Kursi Kerja
2
50.
SARANA
Kursi Pimpinan
2
51.
SARANA
Pesawat Telepon
2
52.
SARANA
Simbol kenegaraan
2
53.
SARANA
Tiang Bendera
2
54.
SARANA
Kloset Duduk
6
55.
SARANA
Tempat Air (Bak)
6
56.
SARANA
Gayung
6
57.
SARANA
Gantungan Pakaian
6
58.
SARANA
Shower/bak cuci rambut
1
59.
SARANA
Tempat Air
6
60.
SARANA
Gambar Biologi
1 set
61.
SARANA
Pigora & Gambar Presiden & Wapres
5 set
62.
SARANA
Penggaris Kelas
3
63.
SARANA
KIT IPA SMP Listrik
2
64.
SARANA
KIT IPA SMP Optik
2
65.
SARANA
KIT IPA SMP Mekanika
2
66.
SARANA
Model Planet/Solar Sistem
1
67.
SARANA
Kotak P3K Kayu
2
68.
SARANA
Kit Panas
1
69.
SARANA
Poster Genetika
1 set
70.
SARANA
Torso Laki-laki besar
1
71.
SARANA
Kerangka besar
1
7
72.
SARANA
Alat Ukur Tinggi Badan
1
73.
SARANA
Botol Hand Sanitizer
14
74.
SARANA
Termometer Badan Digital
1
75.
SARANA
Pemadam Kebakaran
2
76.
SARANA
Obat-obatan P3K
2
77.
SARANA
Tensimeter
1
78.
SARANA
Adaptor Tensimeter
1
79.
SARANA
Meja Lab Kayu
4
80.
SARANA
Meja Demonstrasi dan Persiapan
2
81.
SARANA
Telepon
5
82.
SARANA
Sapu
2
83.
SARANA
Cikrak
1
84.
SARANA
Alat Pel
2
85.
SARANA
Tempat Sampah
14
86.
SARANA
Papan Tulis Besar
6
87.
SARANA
Papan Tulis Kecil
12
88.
SARANA
Timbangan badan
1
89.
SARANA
Bak Cuci
5
90.
PRASARANA
Kamar Mandi
1
91.
PRASARANA
Laboratorium IPA
1
92.
PRASARANA
Musholla
1
93.
PRASARANA
Ruang Baca
1
94.
PRASARANA
Ruang Guru
1
95.
PRASARANA
Ruang Kelas 7
1
96.
PRASARANA
Ruang Kelas 8
1
97.
PRASARANA
Ruang Kelas 9
1
98.
PRASARANA
Ruang Kepala Sekolah
1
99.
PRASARANA
Ruang Kelas 10
1
100.
PRASARANA
Ruang Kelas 11
1
101.
PRASARANA
Ruang Kelas 12
1
102.
PRASARANA
Ruang TU
1
103.
PRASARANA
UKS
1
104.
PRASARANA
Tempat olahraga
2
105.
PRASARANA
Gudang
2
8
BAB III ORGANISASI PKBM AR RAYYAN A. STRUKTUR ORGANISASI
B. RINCIAN TUGAS TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Kepala PKBM berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala PKBM selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien. Kepala PKBM selaku manajer mempunyai tugas : 1.
Menyusun perencanaan
2.
Mengorganisasikan kegiatan
9
3.
Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
4.
Mengkoordinasikan kegiatan
5.
Melaksanakan pengawasan
6.
Menentukan kebijaksanaan
7.
Mengadakan rapat mengambil keputusan
8.
Mengatur proses belajar mengajar
9.
Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
Kepala PKBM selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi : 1. Perencanaan 2. Pengorganisasian 3. Pengarahan dan pengendalian 4. Pengkoordinasian 5. Pengawasan 6. Evaluasi 7. Kurikulum 8. Kesiswaan 9. Ketatausahaan 10. Ketenagaan 11. Kantor 12. Keuangan 13. Perpustakaan 14. Laboratorium 15. Ruang keterampilan – kesenian 16. Bimbingan konseling 17. UKS 18. Serbaguna 19. Media pembelajaran 20. Gudang 21. Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
10
Kepala PKBM selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal : 1. Proses belajar mengajar 2. Kegiatan bimbingan 3. Kegiatan ekstrakulikuler 4. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain 5. Kegiatan ketatausahaan 6. Sarana dan prasarana 7. Kegaitan 7K 8. Perpustakaan 9. Laboratorium 10. Kantin / warung sekolah 11. Koperasi sekolah 12. Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
Tutor Mata Pelajaran membantu Kepala PKBM di kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Membuat Perangkat Pembelajaran 2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran 3. Melaksanakan kegiatan Asessmen 4. Melaksanakan analisis Asessmen 5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan 6. Mengisi daftar nilai siswa 7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar 8. Membuat alat pelajaran / alat peraga 9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni 10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum 11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah 12. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya 13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar 14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran 15. Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
11
Wali Kelas membantu Kepala PKBM dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Pengelolaan kelas 2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa 3. Pengisian daftar kumpulan nilai (legger) 4. Pembuatan catatan khusus tentang siswa 5. Pencatatan mutasi siswa 6. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar 7. Pembagian buku laporan hasil belajar
Tata Usaha membantu Kepala PKBM dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah 2. Pengelolaan keuangan sekolah 3. Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa 4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah 5. Penyusunan administrasi perlengkapan 6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah 7. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
12
BAB IV RENCANA KEGIATAN A.
Rencana Kegiatan Strategi pelaksanaan/ pencapaian program adalah sebagai berikut.
1.
Dalam program pencapaian standar kompetensi lulusan dilakukan strategi: mengoptimalkan kompetensi guru kelas XII melalui workshop, pelatihan, bimtek yang diselenggarakan sekolah maupun jejaring lain yang kompeten, mengadakan, menambah referensi buku penunjang, bank soal, melaksanakan sanggar (pelajaran tambahan), menjalin kerja sama dengan DPD FPKBM Surabaya untuk sosialisasi tentang sekolah lanjutan atas, mengadakan program bimbingan karir, mengadakan olimpiade/ lomba mapel tingkat sekolah, mengadakan bimbingan prestasi secara terjadwal, menyelenggarakan lomba/ pertandingan tingkat sekolah, menyelenggarakan pertandingan persahabatan, menjalin kerja sama untuk sosialisasi narkoba, siraman rohani, aksi sosial dengan pihak lain yang relevan
2.
Dalam pencapaian program Standar Isi dilakukan strategi: menyelenggarakan workshop pengembangan KOSP.
3.
Dalam program pencapaian Standar Proses dilakukan strategi: menambah kepemilikan buku dan referensi lain oleh guru setiap mapel >4 buku, menyelenggarakan moving classdenagan pendekatan Dinamic Classes arrangemen (DCA) atau Pengaturan Kelas Dinamis (PKD), menyelenggarakan workshop prinsip pembelajaran tuntas, mengoptimalkan program remedial dan pengayaan secara terjadwal, IHT pemanfaatan media pembelajaran berbasis IT,
4.
Dalam program pencapaian Standar Pendidik dan Kependidikan dilaksanakan strategi: menyelenggarakan pelatihan komputer bagi guru, memfasilitasi guru dalam penulisan karya ilmiah/ PTK, menambah tenaga pendukung yang ahli di bidangnya.
5.
Dalam program pencapaian Standar Sarana dan Prasarana dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk melengkapi kebutuhan fasilitas melalui pembelian/ alternatif yang memungkinkan, mengadakan ruang Perpustakaan dan laboratorium Komputer
6.
Dalam program pencapaian Standar Pengelolaan dilaksanakan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk mencapai standar pengelolaan berbasis teknologi informasi (PAS/ SIM). Dalam program pencapaian Standar Pembiayaan Pendidikan dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk memenuhi standar pembiayaan.
7.
13
8.
Dalam program pencapaian Standar Penilaian Pendidikan dilakukan strategi: melengkapi kebutuhan software dan hardware untuk pengolahan nilai/ hasil belajar siswa berbasis IT, menyelenggarakan IHT sistem penilaian pendidikan.
9.
Dalam pencapaian program Budaya Mutu dan Lingkungan Sekolah dilakukan strategi: membudayakan hidup bersih dan tata krama in action, menyelenggarakan lomba kebersihan. 10. Dalam program Standar Proses Pendidikan, dilakukan Program Kegiatan Penyusunan RPP yang terencana.
B.
Jadwal Kegiatan 1. Dalam program pencapaian standar kompetensi lulusan dilakukan strategi: mengoptimalkan kompetensi guru kelas XII melalui workshop, pelatihan, bimtek yang diselenggarakan sekolah maupun jejaring lain yang kompeten, mengadakan, menambah referensi buku penunjang. 🡪 Waktu pelaksanaan : Januari 2023 2. Dalam pencapaian program Standar Isi dilakukan strategi: menyelenggarakan workshop pengembangan KTSP. 🡪 Waktu pelaksanaan : Januari 2023 3. Dalam program pencapaian Standar Proses dilakukan strategi: menambah kepemilikan buku dan referensi lain oleh guru setiap mapel >4 buku, menyelenggarakan moving class dengan pendekatan Dinamic Classes arrangement (DCA) atau Pengaturan Kelas Dinamis (PKD), menyelenggarakan workshop prinsip pembelajaran tuntas, mengoptimalkan program remedial dan pengayaan secara terjadwal, IHT pemanfaatan media pembelajaran berbasis IT. 🡪 Waktu pelaksanaan : Maret 2023 4. Dalam program pencapaian Standar Pendidik dan Kependidikan dilaksanakan strategi: menyelenggarakan pelatihan komputer bagi guru, memfasilitasi guru dalam penulisan karya ilmiah/ PTK, menambah tenaga pendukung yang ahli di bidangnya, 🡪 Waktu pelaksanan : April 2023 5. Dalam program pencapaian Standar Sarana dan Prasarana dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk melengkapi kebutuhan fasilitas melalui pembelian/ alternatif yang memungkinkan, mengadakan Perpustakaan dan laboratorium komputer 🡪 Waktu pelaksanaan : Februari 2023 6. Dalam program pencapaian Standar Pengelolaan dilaksanakan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk mencapai standar pengelolaan berbasis teknologi informasi (PAS/ SIM). 🡪 Waktu pelaksanaan : Februari 2023
14
7. Dalam program pencapaian Standar Pembiayaan Pendidikan dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk memenuhi standar pembiayaan. 🡪 Waktu pelaksanaan : Juli 2023 8. Dalam program pencapaian Standar Penilaian Pendidikan dilakukan strategi: melengkapi kebutuhan software dan hardware untuk pengolahan nilai/ hasil belajar siswa berbasis IT, menyelenggarakan IHT sistem penilaian pendidikan. 🡪 Waktu pelaksanaan : Agustus 2023 9. Dalam pencapaian program Budaya Mutu dan Lingkungan Sekolah dilakukan strategi: membudayakan hidup bersih dan tata krama in action, menyelenggarakan lomba kebersihan. 🡪 Waktu pelaksanaan : September 2023 10. Dalam program Standar Proses Pendidikan, dilakukan Program Kegiatan Penyusunan RPP yang terencana. 🡪 Waktu pelaksanaan : Nopember 2023
15
BAB V PENUTUP Dengan demikian, Rencana Kerja Tahunan PKBM ini telah dirancang dan disusun dengan cermat dan terperinci agar dapat menjadi panduan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program-program PKBM Ar Rayyan selama tahun ini. Kami berharap Rencana Kerja Tahunan ini dapat membantu kami dalam memenuhi misi kami untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini. Kami juga berharap dapat terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Semoga Rencana Kerja Tahunan PKBM Ar Rayyan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pihak yang terlibat.
16
YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA ANGGARAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) TAHUN PELAJARAN 2022-2023 NO
URAIAN PENDAPATAN
1.1
BANTUAN PEMERINTAH
1.1.1
Pusat
1.1.2
Propinsi
1.1.3
Kab/Kota
1.2
JUMLAH
NO - 2.1
BANTUAN MASYARAKAT
346,500,000
Sumbangan SPP dan KBM Wali Murid
JUMLAH PENDAPATAN Saving Cost
346,500,000 4,731,700
BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai
2.2
BELANJA LANGSUNG
91,768,300
2.2.1
Program Pengembangan Standar Pembiayaan
13,920,000
2.2.2
Program Pengembangan Standar Pengelolaan dan Humas
2.2.3
250,000,000
Program Pengembangan Standar Isi
2.2.4 Program Pengembangan Standar Proses (KBM)
346,500,000 2.2.6
Rp
JUMLAH
2.1.1
2.2.5 1.2.1
URAIAN BELANJA
5,134,800 2,854,000 47,612,500
Program Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1,470,000
Program Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana
6,605,000
2.2.7
Program Pengembangan Standar Penilaian (KBM)
2,400,000
2.2.8
Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
9,972,000
2.3
BIAYA TAK TERDUGA
1,800,000
JUMLAH BELANJA
341,768,300
YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RINCIAN PENDAPATAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 NO
URAIAN
Jumlah Siswa
Bulan
Bulanan / Tahunan
PENERIMAAN
JUMLAH
1
PENDAPATAN
Rp
346,500,000.00
1.2
BANTUAN MASYARAKAT
Rp
346,500,000.00
1.2.1
Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 10
6
12 Rp
4,200,000.00
Rp
50,400,000.00
Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 11
13
12 Rp
9,100,000.00
Rp
109,200,000.00
Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 12
16
12 Rp
11,200,000.00
Rp
134,400,000.00
KBM Orang Tua/Wali Murid
35
1 Rp
1,500,000.00
Rp
52,500,000.00
Uang Zakat Yayasan JUMLAH
1 35
Rp Rp
Rp
346,500,000.00
Rp
346,500,000.00
346,500,000.00
YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA REKAPITULASI JENIS BELANJA TAHUN PELAJARAN 2022/2023
No.
URAIAN
BELANJA BARANG DAN JASA (DARI SPP dan KBM)
BELANJA PEGAWAI
BELANJA BARANG DAN JASA (DARI KBM)
JUMLAH
BELANJA BELANJA TIDAK LANGSUNG
1.1 1
Belanja Gaji dan Tunjangan Guru dan Karyawan
Rp
240,000,000.00
2
Tunjangan Hari Raya
Rp
10,000,000.00
Kegiatan Pengelolaan Kesiswaan Ekstrakurikuler
Rp
01 02 03
-
Rp
27,382,000.00
Rp
20,860,000.00
Akomodasi
Rp
240,000.00
Iuran Kedinasan
Rp
150,000.00
05
Dana Kesehatan
Rp
700,000.00
06
Biaya Hadiah Kegiatan Lomba (Classmeeting)
Rp
772,000.00
07
Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan 3 X Pertemuan
Rp
125,000.00
08
Penyuluhan Keprofesian
Rp
1,000,000.00
09
Kartu Pelajar Siswa tahun 2022-2023
Rp
285,000.00
10
PPDB 2023-2024
Rp
2,000,000.00
11
Mading kelas
Rp
450,000.00
12
Pengadaan X Banner
Rp
600,000.00
13
LOOT LOS
Rp
100,000.00
14 2.2.5
Program Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Rp
-
Rp
100,000.00
Rp
1,470,000.00
01
Pakta Integritas Pengawas ANBK
Rp
250,000.00
02
Raker KS
Rp
500,000.00
03
KKG Gugus/Kecamatan
Rp
120,000.00
04
Iuran Insidentil KS
Rp
600,000.00
Rp
6,605,000.00
2.2.6
Program Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana
Rp
-
01
Kebutuhan Tata Usaha
Rp
600,000.00
02
Kebutuhan Perawatan ICT
Rp
1,000,000.00
03
Kebutuhan UKS
Rp
205,000.00
04
Kebutuhan PJOK
Rp
700,000.00
05
Kebutuhan Perpustakaan
Rp
500,000.00
06
Kebutuhan Cleaning
Rp
600,000.00
08
Pajak PBB Juli 2022
Rp
3,000,000.00
2.2.7
Program Pengembangan Standar Penilaian (KBM)
Rp
2,400,000.00
01
Buku Monitoring Tahfidz
Rp
350,000.00
02
Buku Komunikasi
Rp
400,000.00
03
Ujian Praktek Kelas 12
Rp
250,000.00
Rp
Rp
Rp
250,000,000.00
Rp
1,470,000.00
Rp
6,605,000.00
Rp
2,400,000.00
-
-
04
Literasi Numerasi
Rp
200,000.00
05
PTS 1 DAN 2
Rp
300,000.00
06
PAS DAN PAT
Rp
600,000.00
07
Map Rapot PTS dan PAT
Rp
300,000.00
Biaya Tak Terduga
Rp
1,800,000.00
01
Iuran kematian, sumbangan RT/RW setahun
Rp
600,000.00
02
Kebersihan Iuran Sampah
Rp
600,000.00
03
Iuran PMI
Rp
600,000.00
2.2.8
Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
Rp
9,972,000.00
01
Try Out kelas 12
Rp
250,000.00
02
Ijazah
Rp
200,000.00
03
Sertifikat Tahfidz
Rp
780,000.00
04
Wisuda Perpisahan dan pentas seni
Rp
5,200,000.00
05
Latihan literasi numerasi
Rp
392,000.00
06
USEK
Rp Rp
3,150,000.00 91,768,300.00
JUMLAH SELURUHNYA
Rp
250,000,000.00
Rp
1,800,000.00
Rp
9,972,000.00
Rp
341,768,300.00
PENGELUARAN BULANAN SELAMA 1 TAHUN 2022-2023
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
BULAN JULI 2022 AGUSTUS 2022 SEPTEMBER '2022 OKTOBER '2022 NOPEMBER '2022 DESEMBER '2022 JANUARI 2023 FEBRUARI '2023 MARET '2023 APRIL '2023 MEI '2023 JUNI '2023 TOTAL
TOTAL PENGELUARAN SETAHUN
PENGELUARAN Rp 8,330,100.00 Rp 9,332,800.00 Rp 9,332,800.00 Rp 9,332,800.00 Rp 5,223,700.00 Rp 9,356,800.00 Rp 3,936,800.00 Rp 4,505,300.00 Rp 4,150,000.00 Rp 3,898,000.00 Rp 4,975,000.00 Rp 4,225,000.00 Rp 76,599,100.00
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
GAJI 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 240,000,000.00
THR
Rp
19,500,000.00
Rp
19,500,000.00
336,099,100.00