Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan: PKBM Ar Rayyan Surabaya Jl. Pegirian No. 234 Surabaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SATUAN PENDIDIKAN



PKBM AR RAYYAN SURABAYA Jl. Pegirian No. 234 Surabaya i



HALAMAN PENGESAHAN



RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SATUAN PENDIDIKAN PKBM AR RAYYAN SURABAYA



Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan disusun sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan



Disyahkan di : Surabaya Pada tanggal : 9 Juli 2020 K



e K e p a l a



Kepala Sekolah,



S



Muhammad Farid Ma’ruf, M.Pd.



ii



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan Kehadirat AllahSubhanahuwaTa’ala yang telah melimpahkan segala Rahmat dan Hidayahnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan, Kami semua menyadari bahwa Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan yang kami susun masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan masukan, kritik maupun saran dari berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan terhadap kemajuan pendidikan, khususnya di PKBM Ar Rayyan , untuk perbaikan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan di masa yang akan datang . Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut meluangkan waktu, tenaga atau sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan ini . Akhirnya kami berharap semoga Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di PKBM Ar Rayyan untuk Tahun Pelajaran 2022/2024 untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, sehingga Visi dan Misi PKBM Ar Rayyan dapat tercapai seperti yang diharapkan.



Surabaya,



Tim Penyusun iii



Jul 2020



DAFTAR ISI



A



Visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan



B



Struktur organisasi dan rincian tugas satuan pendidikan



C



Peserta didik



D



Kurikulum dan kegiatan pembelajaran



E



Pendidik dan tenaga kependidikan



F



Sarana dan Prasarana



G



Pendanaan



H



Peran serta masyarakat dan kemitraan



I



rencanakerja lain untuk peningkatan dan pengembangan mutu sesuai dengan standar nasional pendidikan



iv



A.VISI, MISI, TU JUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN. A.



Visi Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Mengacu pada tujuan tesebut dan kondisi nyata serta potensi yang ada, PKBM Ar Rayyan menetapkan visi sebagai berikut : “Menjadi PKBM yang mempersiapkan anak shalih yang bermanhaj salaf, berakidah lurus, berakhlak karimah, berprestasi, terampil, dan peduli lingkungan.” Hal ini mengacu pada tujuan pendidikan yang dapat dijabar sebagai berikut : 1) Unggul dalam menjalankan ibadah, berkepribadian dan berakhlak mulia 2) Unggul dalam wawasan ke depan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut 3) Unggul dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) dan penilaian (assesment) 4) Unggul dalam ketrampilan untuk hidup mandiri 5) Unggul dalam kepedulian lingkungan.



B.



Misi Untuk mewujudkan visi pendidikan yang telah ditetapkan, PKBM Kuttab Ar Rayyan melakukan langkah-langkah strategis yang tersusun dalam Misi sekolah sebagai berikut : 1) Melaksanakan pembiasaan budaya menghafal Al Qur’an 2) Melaksanakan sholat dhuhur dan ashar berjama’ah. 3) Melaksanakan pembiasaan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). 4) Melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) sesuai jadwal. 5) Melaksanakan penilaian otentik. 6) Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan kesiswaan 7) Melaksanakan program bersih lingkungan. v



Misi PKBM Ar Rayyan Surabaya tersebut berorientasi pada potensi dan perkembangan serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan peserta didik. Selanjutnya diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni di masa yang akan datang baik berorientasi pada kepentingan daerah, nasional dan internasional. Bagi seluruh warga sekolah diharapkan misi sekolah ini : 1.



Dapat memberi inspirasi dan tantangan dalam meningkatkan prestasi secara berkelanjutan untuk mencapai keunggulan.



2.



Mendorong semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan.



C.



Tujuan Satuan Pendidikan 1.



Tujuan Pendidikan Nasional Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



2.



Tujuan PKBM Tujuan Pendidikan Dasar yang terdapat dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Adapun tujuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama adalah : a. Meningkatkan kecerdasan, kepribadian, akhlak yang mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri.



vi



b. Meningkatkan Pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan , tekhnologi dan kesenian. c. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya. C.Tujuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan Mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Dasar, visi dan misi sekolah maka Tujuan Pendidikan PKBM Ar Rayyan adalah sebagai berikut : 1)



Terbentuknya insan yang taat beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.



2)



Terbentuknya insan yang berwawasan luas dan berakhlak mulia



3)



Terbentuknya insan yang terampil



4)



Terbentuknya insan yang peduli terhadap kebersihan, keindahan dan kesehatan.



5)



Terlaksanakannya Kurikulum 2013 dengan baik.



6)



Terlaksanakannya PBM yang optimal.



7)



Terlaksanakannya penilaian otentik dengan baik.



vii



D.



Sasaran PKBM Ar Rayyan Sasaran PKBM Ar Rayyan adalah seluruh warga Surabaya yang yang ingin



melanjutkan jenjang setingkat SMP/Paket B atau setingkat SMA/Paket C melaui jalur non Formal. E.



PROGRAM DAN KEGIATAN Program dan Kegiatan PKBM Ar Rayyan meliputi : 1. Pendidikan TK 2. Pendidikan LKP 3. Pendidikan Kesetraan Paket B Pendidikan Paket C



viii



B.STRUKTUR ORGANISASI DAN RINCIAN TUGAS SATUAN PENDIDIKAN



Ketua Yayasan Konsultan Pendidikan



Sekretaris



Kepala PKBM Tim Pengembang Mutu Al Imam



Staf SDM SDM



Kepala LKP



Kepala TK Tata Usaha



Tutor. Al Qur’an



Gr. Sentra



Staf Sarpr as



Wali Kelas



Bendahara



Staf Akuntin g



Kepala PAKET B /C



Tata Usaha



Tutor. Al Qur’an



Tutor Mapel



MMapel



9



Wali Kelas



Tata Usaha



Tutor. Al Qur’an



Tutor



Wali Kelas



Struktur PKBM dan Uraian Tugas a. Struktur PKBM terdiri dari : 



Ketua Yayasan sebagai Penasehat (dr.Razzak Bawazir)







Kepala PKBM







Sekretaris







Bendahara







Tutor/Pembimbing



b. Uraian tugas dari setiap struktur PKBM sebagai berikut : 1) Pelindung dan Penasehat : o



Memberikan masukan dan saran terhadap permasalahan



o



Memfasilitasi hubungan lintas sektoral terhadap program pendidikan luar sekolah



2) Ketua Pengelola : o Bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan program o Memberikan fasilitas fisik dan non fisik o Mengatur jalannya program o Memotifasi dan mendorong warga belajar dapat mengikuti o Melaporkan jalannya kegiatan program secara berkala 3) Sekretaris: o Merencanakan dan mempersiapkan segera rencana program Paket A,B dan C o Melaksanakan administrasi o Membuat laporan kegiatan 4) Bendahara: o



Mengelola administrasi keuangan



o



Menyusun dan membuat laporan keuangan



5) Tutor/Pembimbing o



Menyiapakan perangkat materi dan program



o



Membantu dan memfasilitasi pemahaman materi pokok bahasan sesuai mata pelajaran yang diampu.



o



Melaksanakan kegiatan belajar mengajar



PKBM seoptimal



mungkin agar siswa mampu mencapai ketuntasan belajar



10



o



Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi belajar/ ujian sesuai kurikulum.



o



Secara periodik melaporkan kemajuan pelaksanaan proses belajar mengajar kepada ketua



11



C. PESERTA DIDIK PAKET C NO



NAMA



TEMPAT/TGL LAHIR



1



ANISA FARID



SURABAYA, 19 MEI 2005



2



ATHIYYAH BASBET



SURABAYA, 09 MARET 2005



3



AZZAHRA SALMABILA GHONI



SURABAYA, 27 JANUARI 2008



4



DAVINA APRILIA ARTAMEVIA



SURABAYA, 14 APRIL 2008



5



FILDZAH HALWA RAMADHANI



SURABAYA, 12 NOVEMBER 2004



6



HILMA



JEMBER, 09 MEI 2005



7



HILWA



MADIUN, 7 JANUARI 2004



8



MARSYA DARA AURELLIA



SURABAYA, 7 MARET 2006



9



NADA HUMAM BAKTIR



SURABAYA, 27 APRIL 2005



10



NAJLA HASAN



SURABAYA, 16 JANUARI 2005



11



RAISA SABILA



SURABAYA, 11 MARET 2005



12



RAHIL ALYA ABDULLAH



SURABAYA, 1 JULI 2005



13



RISHWADIA ILSA MAULIDI



SURABAYA, 27 APRIL 2004



14



SAFIRA RAHIMA BAJUBAIR



SURABAYA, 25 DESEMBER 2003



15



SAHLA



SURABAYA, 11 OKTOBER 2004



16



SAKINAH NABHAN



SURABAYA, 1 JULI 2004



17



SAKINAH RAHMANIA BAJUBAIR



SURABAYA, 11 APRIL 2005



18



SOFIA



SURABAYA, 18 JUNI 2005



19



ZAHRA MOCH.YUSUF BASWEDAN



SURABAYA, 7 JUNI 2004



20



ZAIDAH



SURABAYA, 23 SEPTEMBER 2005



21



ZAHIDAH HUSNI MACHFUD



SURABAYA, 06 MARET 2004



12



PAKET B



No. 1 2 3 4 5



Nama



Tempat/Tanggal lahir



Abdurahman Maulana Ghoni SURABAYA, 10 FEBRUARI 2008 Dzulfadhil Ayyasy Rahmatullah SURABAYA,25 JUNI 2008 Muhammad Saikhul Amin SURABAYA, 19 Maret 2007 Miqdad Rusdy Baktir SURABAYA, 10 JANUARI 2008 Rakha Reizo Rahardjo SURABAYA, 19 NOVEMBER 2008



13



D. KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN KURIKULUM PAKET A,B, DAN C Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengembang fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan



global.



Peningkatan



relevansi



pendidikan



dimaksudkan



untuk



menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis masyarakat dan otonomi perguruan tinggi serta pembaharuan pengelolaan pendidikan



secara



terencana,



terarah,



transparan,



demokratis,



dan



berkesinambungan. Berdasarkan Penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket B, sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C. Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. 14



Bagian ini akan membahas standar isi untuk program paket A, program paket B, dan Program paket C yang dapat dijadikan pedoman bagi PKBM dalam menyusun kurikulum program paket A, program paket B, dan program paket C. Standar isi ini mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan acuan dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan; Beban belajar bagi peserta didik pada program Paket A, Paket B, dan Paket C; Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C, yang akan dikembangkan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tak terpisahkan dari standar isi; dan kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C. Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C mencakup mata pelajaran yang sama yaitu: 



Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;







Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;







Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;







Kelompok mata pelajaran estetika;







Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.



Prinsip Pengembangan Kurikulum Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut : 



Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;







Beragam dan terpadu;







Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;







Relevan dengan kebutuhan kehidupan;







Menyeluruh dan berkesinambungan;







Belajar sepanjang hayat;







Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah;







Tematik;







Partisipatif.



Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut : 15







Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, karakteristik, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.







Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar memahami dan menghayati; (c) belajar berbuat dan melaksanakan secara efektif, (d) belajar hidup dalam kebersamaan dengan saling berbagi dan saling menghargai, dan (e) belajar membangun dan menemukan jati diri, berdasarkan pemaknaan keimanan, pemahaman, perbuatan, dan kebersamaan.







Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.







Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang demokratis, saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa di belakang memberikan daya dan kekuatan).







Kurikulum



dilaksanakan



dengan



menggunakan



pendekatan



multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan 11 sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).



16







Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.







Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.







Kurikulum dilaksanakan secara fleksibel dalam ruang, waktu dan strategi pembelajaran, serta menghargai pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh dalam kehidupan.







Kurikulum dilaksanakan secara konstruktif yang memberikan pengakuan bahwa peserta didik mempunyai pandangan sendiri terhadap dunia dan alam sekitarnya untuk membangun makna berdasarkan



pengalaman



individu



dalam



menghadapi



dan



menyelesaikan situasi yang tidak tentu. 



Kurikulum dilaksanakan secara induktif dengan membangun pengetahuan melalui kejadian dengan fenomena empirik yang menekankan pada kemampuan belajar yang berbasis pengalaman langsung.



1.



Kesetaraan Tingkatan dan Derajat Kompetensi Struktur kurikulum program paket A, program paket B, dan program paket C yang akan disusun oleh Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara pada prinsipnya dilaksanakan dalam sistem tingkatan dan derajat yang setara dengan sistem kelas pada pendidikan formal. Program Paket A meliputi: a.



Tingkatan 1 (satu) dengan derajat kompetensi Awal setara dengan kelas III SD/MI, menekankan pada kemampuan literasi dan numerasi (kemahirwacanaan bahasa dan angka), sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan, baik dalam bentuk huruf maupun angka.



17



b.



Tingkatan 2 (dua) dengan derajat kompetensi Dasar setara dengan kelas VI SD/MI, menekankan penguasaan fakta, konsep, dan data secara bertahap, sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan dengan menggunakan fenomena alam dan atau sosial sederhana secara etis, untuk memiliki keterampilan dasar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.



Program Paket B meliputi: a.



Tingkatan 3 (tiga) dengan derajat kompetensi terampil 1 (satu) setara dengan kelas VIII SMP/MTs, menekankan pada penguasaan dan penerapan konsep-konsep abstrak secara lebih meluas dan berlatih meningkatkan keterampilan berpikir dan bertindak logis dan etis, sehingga peserta didik mampu berkomunikasi melalui teks secara tertulis dan lisan, serta memecahkan masalah dengan menggunakan fenomena alam dan atau sosial yang lebih luas.



b.



Tingkatan 4 (empat) dengan derajat kompetensi terampil 2 (dua) setara dengan kelas IX SMP/MTs, menekankan peningkatan keterampilan berpikir dan mengolah



informasi serta menerapkannya



untuk



menghasilkan karya sederhana yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat,



sehingga



peserta



didik



mampu



secara



aktif



mengekspresikan diri dan mengkomunikasikan karyanya melalui teks secara lisan dan tertulis berdasarkan data dan informasi yang akurat secara etis, untuk memenuhi tuntutan keterampilan dunia kerja sederhana dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Program Paket C meliputi: a.



Tingkatan 5 (lima) dengan derajat kompetensi Mahir 1 (satu) setara dengan kelas X SMA/MA, diarahkan pada pencapaian dasar-dasar kompetensi akademik dan menerapkannya untuk menghasilkan karya sehingga peserta didik mampu mengkomunikasikan konsep-konsep secara lebih ilmiah dan etis serta mempersiapkan diri untuk mampu bekerja mandiri dan mengembangkan kepribadian profesional.



18



b.



Tingkatan 6 (enam) dengan derajat kompetensi Mahir 2 (dua) setara dengan kelas XII SMA/MA, diarahkan untuk pencapaian kemampuan akademik dan keterampilan fungsional secara etis, sehingga peserta didik dapat bekerja mandiri atau berwirausaha, bersikap profesional, berpartisipasi aktif dan produktif dalam kehidupan masyarakat, serta dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.



2.



Kedalaman Muatan Kurikulum Kedalaman muatan kurikulum pada program Paket A, Paket B, dan Paket C dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan dan/ atau semester. SK dan KD mata pelajaran pada porgram Paket A mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dijabarkan ke dalam SK dan KD masing-masing mata pelajaran pada pendidikan umum. SK dan KD tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan dan derajat menggambarkan bobot mata pelajaran, dan disajikan pada lampiran pedoman ini.



3.



Perpindahan Jalur Pendidikan UU Sisdiknas 20/2003 Pasal 12 ayat (1) butir (e) menegaskan bahwa peserta didik mempunyai hak untuk pindah antar jalur pendidikan. Sistem ini memungkinkan peserta didik pindah dari jalur pendidikan informal dan pendidikan formal ke jalur pendidikan nonformal atau sebaliknya. Kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C memungkinkan anak didik yang sebelumnya mengikuti pendidikan informal dan pendidikan formal untuk pindah ke program Paket A, Paket B, dan Paket C. Caranya dengan melalui proses alih kredit dengan menghitung Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang telah dicapai oleh peserta didik. Dalam proses alih kredit ini Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara sebagai pihak penyelenggara harus mempertimbangkan daftar riwayat hidup, capaian hasil belajar berupa transkrip, daftar nilai, raport, portofolio dan sejenisnya. Apabila persyaratan belum memenuhi maka anak didik perlu mengikuti tes penempatan yang memberikan pengakuan terhadap pembelajaran yang diperoleh secara



19



mandiri dari pengalaman, pelatihan dan profesi. Ketentuan untuk alih kredit ini diatur dalam Panduan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional. STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK). Susunan mata pelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C terdiri atas berbagai mata pelajaran untuk mengembangkan kemampuan olahhati, olahpikir, olahrasa, olahraga dan olahkarya, termasuk muatan lokal, keterampilan fungsional, dan pengembangan kepribadian profesional. Beban belajar program Paket A, Paket B, dan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan atau kegiatan mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C. Struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket A, Paket B, dan Paket C, yaitu:



20







Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.







Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.







Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha.



Pencapaian kompetensi keterampilan fungsional dikembangkan melalui mata pelajaran keterampilan fungsional yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan secara terintegrasi dan/atau dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal merupakan kajian yang diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran atau secara tersendiri sebagai mata pelajaran pilihan. Pengembangan kepribadian profesional merupakan kemampuan mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola potensi, bakat, minat, prakarsa, kemandirian, tindakan, dan waktu secara profesional sesuai tujuan dan kebutuhan, yang dapat dilakukan antara lain melalui pelayanan konseling. Kemampuan olahhati dan olahrasa termasuk estetika dikembangkan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Paket A, Paket B dan Paket C terdapat pada lampiran pedoman ini. BEBAN BELAJAR



1.



Beban belajar program Paket A, Paket B, dan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri. Pembelajaran pada program Paket A, Paket B, dan Paket C dilakukan dengan pendekatan induktif, tematik, dan berbasis kecakapan hidup. Pencapaian beban belajar menggunakan sistem modular yang menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar, dan maju berkelanjutan.



2.



Kegiatan belajar mandiri merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dengan bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan kebutuhan, kesempatan, penyelesaian dan ketuntasan yang diatur oleh peserta didik. Ketuntasan belajar merupakan pencapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai sebagai hasil belajar yang dapat diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. 21



Maju berkelanjutan merupakan pencapaian kompetensi secara bertahap menuju ketuntasan belajar dari suatu kompetensi ke kompetensi berikutnya. Tingkat penguasaan kompetensi individu secara tuntas dalam maju berkelanjutan menentukan jenis dan tingkat kompetensi berikutnya serta bahan belajar lainnya yang harus ditempuh.



3.



Satuan Kredit Kompetensi merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) tiap mata pelajaran. Kemudian keseluruhan SKK untuk mencapai SKL program Paket A, Paket B, dan Paket C di distribusikan per semester. Satuan Kredit Kompetensi dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Penentuan dan pengakuan bobot SKK hasil alih kredit memperhatikan tingkat kompetensi berdasarkan hasil belajar sebelumnya yang diperoleh melalui tes, portofolio, transkrip, sertifikat, raport, surat penghargaan, surat keterangan tentang berbagai keikutsertaan dalam pelatihan, pagelaran, pameran, lomba, olimpiade dan kegiatan unjuk prestasi lainnya. Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan pembelajaran dalam interaksi langsung antara peserta didik dengan pendidik sebagai kegiatan tutorial untuk pendalaman materi yang sulit, penguatan motivasi, dan peningkatan ketuntasan belajar, serta penilaian hasil belajar. Dengan demikian kegiatan tatap muka sangat menerapkan pendekatan partisipatif (andragogi) yang tidak ditekankan pada transfer pengetahuan dan keterampilan.



4.



Praktek keterampilan merupakan kegiatan pembelajaran yang mendukung pencapaian



kompetensi



keterampilan



fungsional



dan



kepribadian



profesional yang pada gilirannya dapat mewujudkan kompetensi kecakapan hidup. Kompetensi kecakapan hidup meliputi kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi intelektual dan kompetensi vokasional.



22



Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan silabus program Paket A, Paket B dan Paket C ditetapkan oleh Dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan sesuai dengan tingkat kewenangannya, berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan. KTSP dan silabus program Paket A, Paket B, dan Paket C dikembangkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan berdasarkan panduan penyusunan KTSP program Paket A, Paket B, dan Paket C. Kurikulum pendidikan ini menyesuaikan dengan karakteristik anak didik pemasyarakatan salah satunya menekankan pada aspek sikap (attitude)



KALENDER PENDIDIKAN Kalender program Paket A, Paket B, dan Paket C merupakan pengaturan kegiatan pembelajaran dalam satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari libur nasional, dan ujian nasional. Kalender pendidikan ini merupakan rambu-rambu bagi penyelenggara program Paket A, Paket B, dan Paket C untuk mengatur kegiatan pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta didik. 



Permulaan tahun ajaran dimulai bulan Juli setiap tahun.







Peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan kesempatan masing-masing dengan memperhatikan beban belajar dan cara menempuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.







Minggu efektif belajar merupakan penjadwalan layanan tutorial dalam rangka pendalaman materi belajar yang disediakan oleh lembaga penyelenggara.







Waktu pembelajaran efektif diperhitungkan sesuai dengan waktu pencapaian SKK masing-masing kurikulum program program Paket A, Paket B, dan Paket C.







Hari libur nasional yang dimaksud sesuai dengan ketetapan.







Ujian nasional dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) ujian nasional



23



E..KEGIATAN PEMBELAJARAN BEBAN BELAJAR DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN a.



Beban belajar sistem Satuan Kredit Kompetensi (SKK) 



Beban belajar Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C dinyatakan dalam SKK yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran.







SKK



merupakan



ukuran



kegiatan



pembelajaran



yang



pelaksanaannya fleksibel. 



SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan formal, informal, kursus, keahlian, dan pengalaman yang relevan.



b.



Kegiatan pembelajaran sistem SKK







Setiap anak didik wajib mengikuti kegiatan pembelajaran baik dalam bentuk tatap muka, tutorial, maupun mandiri sesuai dengan jumlah SKK yang tercantum dalam Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.







Pengaturan kegiatan pembelajaran seperti tercantum pada butir a adalah tatap muka minimal 20%, tutorial minimal 30%, dan mandiri maksimal 50%.







Program Paket A Tingkatan 1/Awal (Setara Kelas I - III) mempunyai



beban



102



SKK



setara



dengan



kegiatan



pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.







Program Paket A Tingkatan 2/Dasar (Setara Kelas IV - VI) mempunyai



beban



102



SKK



setara



dengan



kegiatan



pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.







Program Paket B Tingkatan 3/Terampil 1 (Setara Kelas VII – VIII) mempunyai beban 68 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.



24







Program Paket B Tingkatan 4/Terampil 2 (Setara Kelas IX) mempunyai



beban



34



SKK



setara



dengan



kegiatan



pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester.







Program Paket C (IPA/IPS) Tingkatan 5/Mahir 1 (Setara Kelas X) mempunyai beban 40 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 20 SKK per semester.







Program Paket C (IPA/IPS) Tingkatan 6/Mahir 2 (Setara Kelas XI – XII) mempunyai beban 82 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 21 SKK per semester.



25



F.PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN N



NAMA



O.



PENDIDIKAN



BIDANG MAPEL



1



Muhammad Farid Ma’ruf, M.Pd



S2



Pendidikan Agama Islam



2



Irna Putri Kolianti, S.Pd.



S1



Pendidikan Agama Islam



3



Rishofa Erin Ariyani, M.Si



S2



Matematika



4



Dewi Setyorini, S.Pd.



SI



Bhs. Indonesia



5



Farhanah, S.Pd.



SI



PKn



6



Fikria Muzakki Aminy, S.Pd.



SI



Bhs. Inggris



7



Faridah, S.H



SI



8



Muhammad Azhari, Lc, M.A Al Hafidz



S2



9



Inas Baktir Al Hafidzoh



10 11



Ekonomi, Sejarah, dan Sosiologi Pendidikan Agama Islam dan Tahfidz (Hafalan) Al QUr’an



SMA



Tahfidz (Hafalan) Al QUr’an



Andi Fahmi, Lc. M.H



S2



Bahasa Asing (Bahasa Arab)



Hars Alfansuri, S.Pd.



S1



Bahasa Asing (Bahasa Arab)



TENAGA KEPENDIDIKAN N



NAMA



O.



PENDIDIKAN



TUGAS



1



FARIDAH KRISMANTI, .S.H.



S1



TATA USAHA



2



GEDE



S1



SATPAM



3



YUSI



SMA



26



PETUGAS KEBERSIHAN



G.SARANA PRASARANA DAFTAR IVENTARIS SARANA RUANG BELAJAR NAMA SARANA Meja



dan



kursi Warna hitam



peserta didik Foto



SPESIFIKASI



JUMLAH



KONDISI



26



Baik



2



Baik



2



Baik



1



Baik



2



Baik



Kaki aluminium



Presiden



dan Dibingkai



Wakil Presiden Jam dinding Alat



pemadam Hydrant



kebakaran Alat pembersih papan tulis Alat tulis



Warna hitam, Merah



2



Baik



White board



Warna putih



1



Baik



AC



Panasonic



2



Baik



1



Baik



Tata



tertib



peserta -



didik



DAFTAR IVENTARIS MEDIA / ALAT PRAKTIK DAN PEMBELAJARAN NAMA SARANA



SPESIFIKASI



JUMLAH



KONDISI



Alqur’an



-



26



Baik



Buku paket



-



26



Baik



Lcd



-



2



Baik



Screen



-



2



Baik



27



DAFTAR IVENTARIS JENIS, JUMLAH DAN LUAS RUANGAN JENIS RUANGAN



JUMLAH



LUAS



KONDISI



UNIT Ruang teori



2



50



Baik



Ruang pimpinan



1



50



Baik



Ruang pendidik



1



50



Baik



Ruang Administrasi



1



40



Baik



Ruang serbaguna



1



400



Baik



Ruang/tempat beribadah



1



80



Baik



Toilet



3



4



Baik



Gudang



1



20



Baik



DOKUMEN DAFTAR IVENTARIS PERALATAN KANTOR DAN MEUBELER PKBM AR – RAYYAN NAMA SARANA



JUMLAH



KONDISI



Kursi Belajar



26



Layak



Meja Belajar



26



Layak



Komputer



1



Layak



Lcd projektor



1



Layak



Telpon



4



Layak



Lemari



10



Layak



Kursi tamu



4



Layak



Kursi Tunggu



2



Layak



Meja Front office



1



Layak



28



H. PENDANAAN PKBM AR RAYYAN SURABAYA BANTUAN MASYARAKAT (UANG SPP DAN KBM/KEGIATAN) TAHUN PELAJARAN 2020/2021 NO 1



SISW



URAIAN



A



SPP/Uang Kegiatan/Uang Pangkal



PENDAPATAN



PENERIMAA N 1 TAHUN Rp-



JUMLAH Rp-



BANTUAN 1.2



MASYARAKAT SPP Sumbangan SPP



1.2.1 Paket B



5



Rp1.440.000



Rp17.280.000,



21



Rp7.600.000



Rp91.200.000,



Sumbangan SPP 1.2.2 Paket C JUMLAH



Rp108.480.0000



26



BANTUAN MASYARAKAT 1.3



UANG PANGKAL Sumbangan Uang



1.3.2 Pangkal Paket B



5



Rp17.000.000



Rp17.000.000,



1.3.3 Pangkal Paket C



21



Rp90.500.000



Rp90.500.000,



JUMLAH



26



Sumbangan Uang



Rp107.500.000



1.4.



RpSumbangan KBM



1.4.1 Paket B



5



Rp1.500.000



Rp7.500.000,



Rp7.500.000,



21



Rp1.500.000



Rp31.500.000,



Rp31.500.000



Sumbangan KBM 1.4.2 Paket C JUMLAH



26 TOTAL PENDAPATAN 29



Rp254.980.000



YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA ANGGARAN DAN KEGIATAN SEKOLAH (RAKS) TAHUN PELAJARAN 2020-2021



NO



URAIAN PENDAPATAN



JUMLAH



NO



BANTUAN



URAIAN BELANJA



JUMLAH



BELANJA TIDAK



1.1 PEMERINTAH



- 2.1



1.1.1 Pusat



-



1.1.2 Propinsi



- 2.2



1.1.3 Kab/Kota



-



LANGSUNG BELANJA LANGSUNG



194.160.000 66.820.000



BANTUAN 1.2 MASYARAKAT Yayasan



6.000.000



Sumbangan SPP dan KBM JUMLAH PENDAPATAN



254.980.000 Rp260.980.000



30



JUMLAH BELANJA



260.980.000



I..PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN Ilmu merupakan salah satu dari sumber kehidupan manusia, karna setiap langkah perbuatannya seseorang akan memerlukan ilmu. Dan ilmu tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan baik secara Formal maupun Non formal. Semakin tinggi Pendidikan Masyarakat maka akan semakin berkembang pula kehidupan dan cara berpikir mereka. Terlebih dalam Dunia Pendidikan Islam jika dimanajemen dengan baik maka akan dapat menghasilkan generasi yang berkualitas dan berahklak. 1.Peran serta Masyarakat :  Mengembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga.  Menyelenggarakan dan mengendalikan mutu layanan pendidikan. 2.Peran Kemitraan : Satuan Pendidikan bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat yang berlandaskan asas gotong royong, kesamaan kedudukan, saling percaya saling menghormati dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi peserta didik.



31



J.PENINGKATAN MUTU No.



Jenis



Durasi



Peserta



Penyelenggara



1



PelatihanStrategiPengelola



12 Jam



GTK



Yayasan



nKelas



(2 hari)



2



PenilaianKinerja GTK



6 Jam



GTK



Yayasan



3



PelatihanPengembanganKu



6 Jam



GTK



Yayasan



6 Jam



GTK



Yayasan



6 Jam



GTK



Yayasan



3 jam



GTK



Gramedia Group



3 Jam



GTK



Yayasan



rikulum 4



Pelatihan Ice Breaking Pembelajaran



5



PelatihanMotivasiPengemb anganDiri.



6



PelatihanPemanfaatanTekn ologidan Internet sebagai media pembelajaran



7



Pelatihan Parenting



danWaliMurid 8



PelatihanPenulisandanPeng



6 Jam



GTK



Yayasan



3 Jam



GTK



Yayasan



6 Jam



GTK



Yayasan



embanganBudayaLiterasi ( PTK, NulisBuku, Artikel, dll) 9



PelatihanPembuatan Media PembelajaranKreatif.



10



Pelatihan Public Speaking For Teacher



32



PENUTUP Kami menyadarai bahwa apa yang direncanakan tidak harus selalu terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah kami susun. Rencana program/kegiatan yang kami susun berguna dalam memberikan petunjuk dan penuntun bagi kami dalam menjalankan program/kegiatan di PKBM kami. Sehingga ke mana arah sekolah ini akan melangkah, bisa terarah dengan jelas. Demikian program/kegiatan PKBM 4 Tahun mendatang kami paparkan secara rinci. Kami menyadari dalam penyusunan program masih terdapat banyak kekurangan, untuk kelengkapannya, kritik dan saran kami terma dengan senang hati untuk perbaikan yang lebih baik.



33



RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) PKBM AR RAYYAN SURABAYA TAHUN 2022/2023



PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA PKBM AR RAYYAN SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022 Jl. Pegirian 234 Surabaya, Telp. / Fax. 031-37304476 Surabaya



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat-Nya, kami dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan PKBM untuk tahun 2022-2023. RKT ini merupakan sebuah komitmen dari kami sebagai lembaga pendidikan yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan relevansi program belajar mengajar bagi masyarakat. Dalam konteks pandemi Covid-19 yang baru saja berakhir, PKBM Ar Rayyan harus tetap beradaptasi dengan kondisi yang ada, namun tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami merancang program-program belajar mengajar yang fleksibel, efektif dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. RKT ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan relevan bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekitar. Semoga Rencana Kerja Tahunan PKBM Ar Rayyan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dan menjadi panduan bagi kami dalam menjalankan program-program belajar mengajar di PKBM Ar Rayyan. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Surabaya, 12 Juli 2022



Hanif Arief, S.Pd.I



1



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ………………………………………………..……………………..…..i KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………….......ii DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………....iii BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang……………………………………………………………….... 1 B. Landasan Hukum ……………………………………...……………………… 1 C. Tujuan……………………………………………………...………………….. 2 BAB II : DATA SEKOLAH DAN HASIL PROGRAM TAHUN SEBELUMNYA A. Data Sekolah ……………………………………………………………….3 B. Data Sarana Prasarana……………………………………………..…….....6 BAB III : ORGANISASI SEKOLAH A. Struktur Organisasi……………. ………………………………………… ..9 B. Rincian Tugas…………………………… ………………………………. ..9 BAB IV : RENCANA KEGIATAN A. Rencana Kegiatan …………………………..………………………………… 13 B. Jadwal Kegiatan ……….………………………………………………..……...13 BAB V : PENUTUP ……….…………………………………..………………………………16



2



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pendidikan yang layak, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau daerah yang sulit dijangkau. Sebagai lembaga yang peduli dengan pendidikan masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar Rayyan berkomitmen untuk memberikan akses dan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat di sekitarnya.



Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, PKBM Ar Rayyan merencanakan kegiatan yang terprogram dan terukur dalam periode satu tahun ke depan. Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) PKBM Ar Rayyan ini dibuat untuk memastikan program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan organisasi. Melalui RKT ini, PKBM Ar Rayyan berharap dapat meningkatkan kualitas program dan kegiatan, mengembangkan program pendidikan non-formal yang responsif terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat lokal, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang terlibat dalam kegiatan PKBM Ar Rayyan.



B. LANDASAN HUKUM Dalam penyususnan Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Ajaran 2022 – 2023 yang menjadi landasan hukum yaitu: 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat. 2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat 1



4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang memberikan pedoman teknis bagi penyelenggaraan PKBM.



C. TUJUAN Tujuan disusunnya Dokumen Rencana Kerta Tahunan (RKT) Tahun Ajaran 2022 sampai dengan 2023 adalah : 1. Sebagai panduan dalam pengembangan dan penyelenggaraan program pendidikan non-formal di PKBM. Dalam RKT, dijabarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan aksesibilitas program pendidikan non-formal yang diselenggarakan oleh PKBM. 2. Sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan dan sasaran program pendidikan non-formal yang telah ditetapkan. Dalam RKT, ditetapkan sasaran-sasaran yang akan dicapai dalam periode tertentu, sehingga memudahkan dalam evaluasi dan pengukuran keberhasilan program. 3. Sebagai sarana untuk mengoordinasikan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. RKT memuat informasi tentang anggaran, tenaga pengajar, dan fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diusulkan. 4. Sebagai sarana untuk memperoleh dukungan dari stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan donor. RKT yang disusun dengan baik dan menyajikan program-program yang jelas, memudahkan dalam mendapatkan dukungan dan pengakuan dari stakeholder terkait.



2



BAB II DATA SEKOLAH DAN HASIL PROGRAM TAHUNAN SEBELUMNYA A. Data Sekolah



Nama Jabatan



Jumlah Pegawai



Kepala Sekolah



1



Kepala Tenaga Administrasi



1



Teknisi Laboratorium



-



Tenaga Perpustakaan



-



Guru PNS



-



Guru CPNS



-



Guru Tidak Tetap Yayasan



3



Guru Tetap Yayasan



6



Tenaga Administrasi



1



Jumlah Siswi Berdasar Agama



Agama



Jumlah Siswa



Islam



35



Total



35



Jumlah Siswi Berdasar Jenis Kelamin



Jenis Kelamin



Jumlah Siswa



L



16



P



19



Total



35



3



Jumlah Siswi Berdasar NIK



Kelas



Jumlah Siswa



7



5



8



10



9



1



Total



16



10



6



11



12



12



1



Total



19



Jumlah Siswi Berdasar AKTA LAHIR



Kelas



Jumlah Siswa



7



5



8



10



9



1



Total



16



10



6



11



12



12



1



Total



19



Jumlah Rombel



Kelas



Jumlah Rombel



7



1



8



1



4



9



1



Total



3



10



1



11



1



12



1



Total



3



Jumlah Reguler dan Inklusi



Jenis



Jumlah Siswa



Reguler



35



Inklusi



-



Total



35



Jumlah Siswa Per Rombel Kelas



Program



Nama Rombel



Jumlah Siswa



7



Umum



KUTTAB 7



5



8



Umum



KUTTAB 8



10



9



Umum



KUTTAB 9



1



10



Umum



KUTTAB 10



6



11



Umum



KUTTAB 11



12



12



Umum



KUTTAB 12



1



total No 1 2



Peringkat -



NO 1 2 3 4 5 6 7



Lomba -



35 PRESTASI SEKOLAH Penyelenggara Waktu -



Jenis -



PROGRAM NON KURIKULER UNGGULAN SEKOLAH PRAMUKA RENANG MERAJUT BASKET FUTSAL PANAHAN BERKUDA



5



Oleh -



B. Data Sarana Prasarana



FASILITAS SEKOLAH (SARANA/PRASARANA) SARANA/PRASARANA



JENIS/NAMA



JUMLAH



1.



SARANA



Meja Siswa



100



2.



SARANA



Kursi Siswa



100



3.



SARANA



Meja Guru



6



4.



SARANA



Kursi Guru



6



5.



SARANA



Papan Tulis



6



6.



SARANA



Lemari guru



6



7.



SARANA



Rak hasil karya peserta didik



6



8.



SARANA



Tempat Sampah



12



9.



SARANA



Tempat cuci tangan



4



10.



SARANA



Jam Dinding



10



11.



SARANA



Kotak kontak



2



12.



SARANA



Alat Peraga



3



13.



SARANA



Papan Pajang



6



14.



SARANA



Soket Listrik



16



15.



SARANA



Buku Pegangan Guru PPKn



6



16.



SARANA



Buku Pegangan Guru Pendidikan Agama



6



17.



SARANA



Buku Pegangan Guru Bahasa dan Sastra



6



NO



Indonesia 18.



SARANA



Buku Pegangan Guru Bahasa Inggris



6



19.



SARANA



Buku Pegangan Guru Matematika



6



20.



SARANA



Buku Pegangan Guru IPA



6



21.



SARANA



Buku Pegangan Guru IPS



6



22.



SARANA



Buku Pegangan Guru Sejarah Budaya



3



23.



SARANA



Buku prakarya



6



24.



SARANA



Bahasa Jawa



6



25.



SARANA



Rak majalah



6



26.



SARANA



Meja Baca



4



27.



SARANA



Kursi baca



5



28.



SARANA



Kursi kerja



2



29.



SARANA



Meja kerja



3



30.



SARANA



Lemari katalog



1



31.



SARANA



Lemari



10



6



32.



SARANA



Papan pengumuman



1



33.



SARANA



Kursi dan Meja Tamu



2



34.



SARANA



Penanda Waktu (Bell Sekolah)



1



35.



SARANA



Air Conditioners



14



36.



SARANA



Lampu



30



37.



SARANA



Papan Tulis/White Board



6



38.



SARANA



Meja Kerja Instruktur



3



39.



SARANA



Papan Statistik



2



40.



SARANA



Printer



3



41.



SARANA



Komputer



15



42.



SARANA



Papan kegiatan



2



43.



SARANA



Tempat tidur



2



44.



SARANA



Rak Perabot



1



45.



SARANA



Selimut



2



46.



SARANA



tensimeter



2



47.



SARANA



termometer badan



2



48.



SARANA



pengukur tinggi badan



2



49.



SARANA



Kursi Kerja



2



50.



SARANA



Kursi Pimpinan



2



51.



SARANA



Pesawat Telepon



2



52.



SARANA



Simbol kenegaraan



2



53.



SARANA



Tiang Bendera



2



54.



SARANA



Kloset Duduk



6



55.



SARANA



Tempat Air (Bak)



6



56.



SARANA



Gayung



6



57.



SARANA



Gantungan Pakaian



6



58.



SARANA



Shower/bak cuci rambut



1



59.



SARANA



Tempat Air



6



60.



SARANA



Gambar Biologi



1 set



61.



SARANA



Pigora & Gambar Presiden & Wapres



5 set



62.



SARANA



Penggaris Kelas



3



63.



SARANA



KIT IPA SMP Listrik



2



64.



SARANA



KIT IPA SMP Optik



2



65.



SARANA



KIT IPA SMP Mekanika



2



66.



SARANA



Model Planet/Solar Sistem



1



67.



SARANA



Kotak P3K Kayu



2



68.



SARANA



Kit Panas



1



69.



SARANA



Poster Genetika



1 set



70.



SARANA



Torso Laki-laki besar



1



71.



SARANA



Kerangka besar



1



7



72.



SARANA



Alat Ukur Tinggi Badan



1



73.



SARANA



Botol Hand Sanitizer



14



74.



SARANA



Termometer Badan Digital



1



75.



SARANA



Pemadam Kebakaran



2



76.



SARANA



Obat-obatan P3K



2



77.



SARANA



Tensimeter



1



78.



SARANA



Adaptor Tensimeter



1



79.



SARANA



Meja Lab Kayu



4



80.



SARANA



Meja Demonstrasi dan Persiapan



2



81.



SARANA



Telepon



5



82.



SARANA



Sapu



2



83.



SARANA



Cikrak



1



84.



SARANA



Alat Pel



2



85.



SARANA



Tempat Sampah



14



86.



SARANA



Papan Tulis Besar



6



87.



SARANA



Papan Tulis Kecil



12



88.



SARANA



Timbangan badan



1



89.



SARANA



Bak Cuci



5



90.



PRASARANA



Kamar Mandi



1



91.



PRASARANA



Laboratorium IPA



1



92.



PRASARANA



Musholla



1



93.



PRASARANA



Ruang Baca



1



94.



PRASARANA



Ruang Guru



1



95.



PRASARANA



Ruang Kelas 7



1



96.



PRASARANA



Ruang Kelas 8



1



97.



PRASARANA



Ruang Kelas 9



1



98.



PRASARANA



Ruang Kepala Sekolah



1



99.



PRASARANA



Ruang Kelas 10



1



100.



PRASARANA



Ruang Kelas 11



1



101.



PRASARANA



Ruang Kelas 12



1



102.



PRASARANA



Ruang TU



1



103.



PRASARANA



UKS



1



104.



PRASARANA



Tempat olahraga



2



105.



PRASARANA



Gudang



2



8



BAB III ORGANISASI PKBM AR RAYYAN A. STRUKTUR ORGANISASI



B. RINCIAN TUGAS TUGAS POKOK DAN FUNGSI



Kepala PKBM berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala PKBM selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien. Kepala PKBM selaku manajer mempunyai tugas : 1.



Menyusun perencanaan



2.



Mengorganisasikan kegiatan



9



3.



Mengarahkan / mengendalikan kegiatan



4.



Mengkoordinasikan kegiatan



5.



Melaksanakan pengawasan



6.



Menentukan kebijaksanaan



7.



Mengadakan rapat mengambil keputusan



8.



Mengatur proses belajar mengajar



9.



Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan



Kepala PKBM selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi : 1. Perencanaan 2. Pengorganisasian 3. Pengarahan dan pengendalian 4. Pengkoordinasian 5. Pengawasan 6. Evaluasi 7. Kurikulum 8. Kesiswaan 9. Ketatausahaan 10. Ketenagaan 11. Kantor 12. Keuangan 13. Perpustakaan 14. Laboratorium 15. Ruang keterampilan – kesenian 16. Bimbingan konseling 17. UKS 18. Serbaguna 19. Media pembelajaran 20. Gudang 21. Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya



10



Kepala PKBM selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal : 1. Proses belajar mengajar 2. Kegiatan bimbingan 3. Kegiatan ekstrakulikuler 4. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain 5. Kegiatan ketatausahaan 6. Sarana dan prasarana 7. Kegaitan 7K 8. Perpustakaan 9. Laboratorium 10. Kantin / warung sekolah 11. Koperasi sekolah 12. Kehadiran guru, pegawai, dan siswa



Tutor Mata Pelajaran membantu Kepala PKBM di kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Membuat Perangkat Pembelajaran 2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran 3. Melaksanakan kegiatan Asessmen 4. Melaksanakan analisis Asessmen 5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan 6. Mengisi daftar nilai siswa 7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar 8. Membuat alat pelajaran / alat peraga 9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni 10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum 11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah 12. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya 13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar 14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran 15. Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum



11



Wali Kelas membantu Kepala PKBM dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Pengelolaan kelas 2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa 3. Pengisian daftar kumpulan nilai (legger) 4. Pembuatan catatan khusus tentang siswa 5. Pencatatan mutasi siswa 6. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar 7. Pembagian buku laporan hasil belajar



Tata Usaha membantu Kepala PKBM dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : 1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah 2. Pengelolaan keuangan sekolah 3. Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa 4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah 5. Penyusunan administrasi perlengkapan 6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah 7. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala



12



BAB IV RENCANA KEGIATAN A.



Rencana Kegiatan Strategi pelaksanaan/ pencapaian program adalah sebagai berikut.



1.



Dalam program pencapaian standar kompetensi lulusan dilakukan strategi: mengoptimalkan kompetensi guru kelas XII melalui workshop, pelatihan, bimtek yang diselenggarakan sekolah maupun jejaring lain yang kompeten, mengadakan, menambah referensi buku penunjang, bank soal, melaksanakan sanggar (pelajaran tambahan), menjalin kerja sama dengan DPD FPKBM Surabaya untuk sosialisasi tentang sekolah lanjutan atas, mengadakan program bimbingan karir, mengadakan olimpiade/ lomba mapel tingkat sekolah, mengadakan bimbingan prestasi secara terjadwal, menyelenggarakan lomba/ pertandingan tingkat sekolah, menyelenggarakan pertandingan persahabatan, menjalin kerja sama untuk sosialisasi narkoba, siraman rohani, aksi sosial dengan pihak lain yang relevan



2.



Dalam pencapaian program Standar Isi dilakukan strategi: menyelenggarakan workshop pengembangan KOSP.



3.



Dalam program pencapaian Standar Proses dilakukan strategi: menambah kepemilikan buku dan referensi lain oleh guru setiap mapel >4 buku, menyelenggarakan moving classdenagan pendekatan Dinamic Classes arrangemen (DCA) atau Pengaturan Kelas Dinamis (PKD), menyelenggarakan workshop prinsip pembelajaran tuntas, mengoptimalkan program remedial dan pengayaan secara terjadwal, IHT pemanfaatan media pembelajaran berbasis IT,



4.



Dalam program pencapaian Standar Pendidik dan Kependidikan dilaksanakan strategi: menyelenggarakan pelatihan komputer bagi guru, memfasilitasi guru dalam penulisan karya ilmiah/ PTK, menambah tenaga pendukung yang ahli di bidangnya.



5.



Dalam program pencapaian Standar Sarana dan Prasarana dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk melengkapi kebutuhan fasilitas melalui pembelian/ alternatif yang memungkinkan, mengadakan ruang Perpustakaan dan laboratorium Komputer



6.



Dalam program pencapaian Standar Pengelolaan dilaksanakan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk mencapai standar pengelolaan berbasis teknologi informasi (PAS/ SIM). Dalam program pencapaian Standar Pembiayaan Pendidikan dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk memenuhi standar pembiayaan.



7.



13



8.



Dalam program pencapaian Standar Penilaian Pendidikan dilakukan strategi: melengkapi kebutuhan software dan hardware untuk pengolahan nilai/ hasil belajar siswa berbasis IT, menyelenggarakan IHT sistem penilaian pendidikan.



9.



Dalam pencapaian program Budaya Mutu dan Lingkungan Sekolah dilakukan strategi: membudayakan hidup bersih dan tata krama in action, menyelenggarakan lomba kebersihan. 10. Dalam program Standar Proses Pendidikan, dilakukan Program Kegiatan Penyusunan RPP yang terencana.



B.



Jadwal Kegiatan 1. Dalam program pencapaian standar kompetensi lulusan dilakukan strategi: mengoptimalkan kompetensi guru kelas XII melalui workshop, pelatihan, bimtek yang diselenggarakan sekolah maupun jejaring lain yang kompeten, mengadakan, menambah referensi buku penunjang. 🡪 Waktu pelaksanaan : Januari 2023 2. Dalam pencapaian program Standar Isi dilakukan strategi: menyelenggarakan workshop pengembangan KTSP. 🡪 Waktu pelaksanaan : Januari 2023 3. Dalam program pencapaian Standar Proses dilakukan strategi: menambah kepemilikan buku dan referensi lain oleh guru setiap mapel >4 buku, menyelenggarakan moving class dengan pendekatan Dinamic Classes arrangement (DCA) atau Pengaturan Kelas Dinamis (PKD), menyelenggarakan workshop prinsip pembelajaran tuntas, mengoptimalkan program remedial dan pengayaan secara terjadwal, IHT pemanfaatan media pembelajaran berbasis IT. 🡪 Waktu pelaksanaan : Maret 2023 4. Dalam program pencapaian Standar Pendidik dan Kependidikan dilaksanakan strategi: menyelenggarakan pelatihan komputer bagi guru, memfasilitasi guru dalam penulisan karya ilmiah/ PTK, menambah tenaga pendukung yang ahli di bidangnya, 🡪 Waktu pelaksanan : April 2023 5. Dalam program pencapaian Standar Sarana dan Prasarana dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk melengkapi kebutuhan fasilitas melalui pembelian/ alternatif yang memungkinkan, mengadakan Perpustakaan dan laboratorium komputer 🡪 Waktu pelaksanaan : Februari 2023 6. Dalam program pencapaian Standar Pengelolaan dilaksanakan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk mencapai standar pengelolaan berbasis teknologi informasi (PAS/ SIM). 🡪 Waktu pelaksanaan : Februari 2023



14



7. Dalam program pencapaian Standar Pembiayaan Pendidikan dilakukan strategi: menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mengoptimalkan SDM sekolah untuk memenuhi standar pembiayaan. 🡪 Waktu pelaksanaan : Juli 2023 8. Dalam program pencapaian Standar Penilaian Pendidikan dilakukan strategi: melengkapi kebutuhan software dan hardware untuk pengolahan nilai/ hasil belajar siswa berbasis IT, menyelenggarakan IHT sistem penilaian pendidikan. 🡪 Waktu pelaksanaan : Agustus 2023 9. Dalam pencapaian program Budaya Mutu dan Lingkungan Sekolah dilakukan strategi: membudayakan hidup bersih dan tata krama in action, menyelenggarakan lomba kebersihan. 🡪 Waktu pelaksanaan : September 2023 10. Dalam program Standar Proses Pendidikan, dilakukan Program Kegiatan Penyusunan RPP yang terencana. 🡪 Waktu pelaksanaan : Nopember 2023



15



BAB V PENUTUP Dengan demikian, Rencana Kerja Tahunan PKBM ini telah dirancang dan disusun dengan cermat dan terperinci agar dapat menjadi panduan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program-program PKBM Ar Rayyan selama tahun ini. Kami berharap Rencana Kerja Tahunan ini dapat membantu kami dalam memenuhi misi kami untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini. Kami juga berharap dapat terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Semoga Rencana Kerja Tahunan PKBM Ar Rayyan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pihak yang terlibat.



16



YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA ANGGARAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) TAHUN PELAJARAN 2022-2023 NO



URAIAN PENDAPATAN



1.1



BANTUAN PEMERINTAH



1.1.1



Pusat



1.1.2



Propinsi



1.1.3



Kab/Kota



1.2



JUMLAH



NO - 2.1



BANTUAN MASYARAKAT



346,500,000



Sumbangan SPP dan KBM Wali Murid



JUMLAH PENDAPATAN Saving Cost



346,500,000 4,731,700



BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai



2.2



BELANJA LANGSUNG



91,768,300



2.2.1



Program Pengembangan Standar Pembiayaan



13,920,000



2.2.2



Program Pengembangan Standar Pengelolaan dan Humas



2.2.3



250,000,000



Program Pengembangan Standar Isi



2.2.4 Program Pengembangan Standar Proses (KBM)



346,500,000 2.2.6



Rp



JUMLAH



2.1.1



2.2.5 1.2.1



URAIAN BELANJA



5,134,800 2,854,000 47,612,500



Program Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan



1,470,000



Program Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana



6,605,000



2.2.7



Program Pengembangan Standar Penilaian (KBM)



2,400,000



2.2.8



Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan



9,972,000



2.3



BIAYA TAK TERDUGA



1,800,000



JUMLAH BELANJA



341,768,300



YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RINCIAN PENDAPATAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 NO



URAIAN



Jumlah Siswa



Bulan



Bulanan / Tahunan



PENERIMAAN



JUMLAH



1



PENDAPATAN



Rp



346,500,000.00



1.2



BANTUAN MASYARAKAT



Rp



346,500,000.00



1.2.1



Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 10



6



12 Rp



4,200,000.00



Rp



50,400,000.00



Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 11



13



12 Rp



9,100,000.00



Rp



109,200,000.00



Sumbangan SPP Orang Tua/Wali Murid Kelas 12



16



12 Rp



11,200,000.00



Rp



134,400,000.00



KBM Orang Tua/Wali Murid



35



1 Rp



1,500,000.00



Rp



52,500,000.00



Uang Zakat Yayasan JUMLAH



1 35



Rp Rp



Rp



346,500,000.00



Rp



346,500,000.00



346,500,000.00



YAYASAN DARUT TARBIYYATIL UMMAH PKBM AR RAYYAN SURABAYA RENCANA REKAPITULASI JENIS BELANJA TAHUN PELAJARAN 2022/2023



No.



URAIAN



BELANJA BARANG DAN JASA (DARI SPP dan KBM)



BELANJA PEGAWAI



BELANJA BARANG DAN JASA (DARI KBM)



JUMLAH



BELANJA BELANJA TIDAK LANGSUNG



1.1 1



Belanja Gaji dan Tunjangan Guru dan Karyawan



Rp



240,000,000.00



2



Tunjangan Hari Raya



Rp



10,000,000.00



Kegiatan Pengelolaan Kesiswaan Ekstrakurikuler



Rp



01 02 03



-



Rp



27,382,000.00



Rp



20,860,000.00



Akomodasi



Rp



240,000.00



Iuran Kedinasan



Rp



150,000.00



05



Dana Kesehatan



Rp



700,000.00



06



Biaya Hadiah Kegiatan Lomba (Classmeeting)



Rp



772,000.00



07



Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan 3 X Pertemuan



Rp



125,000.00



08



Penyuluhan Keprofesian



Rp



1,000,000.00



09



Kartu Pelajar Siswa tahun 2022-2023



Rp



285,000.00



10



PPDB 2023-2024



Rp



2,000,000.00



11



Mading kelas



Rp



450,000.00



12



Pengadaan X Banner



Rp



600,000.00



13



LOOT LOS



Rp



100,000.00



14 2.2.5



Program Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan



Rp



-



Rp



100,000.00



Rp



1,470,000.00



01



Pakta Integritas Pengawas ANBK



Rp



250,000.00



02



Raker KS



Rp



500,000.00



03



KKG Gugus/Kecamatan



Rp



120,000.00



04



Iuran Insidentil KS



Rp



600,000.00



Rp



6,605,000.00



2.2.6



Program Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana



Rp



-



01



Kebutuhan Tata Usaha



Rp



600,000.00



02



Kebutuhan Perawatan ICT



Rp



1,000,000.00



03



Kebutuhan UKS



Rp



205,000.00



04



Kebutuhan PJOK



Rp



700,000.00



05



Kebutuhan Perpustakaan



Rp



500,000.00



06



Kebutuhan Cleaning



Rp



600,000.00



08



Pajak PBB Juli 2022



Rp



3,000,000.00



2.2.7



Program Pengembangan Standar Penilaian (KBM)



Rp



2,400,000.00



01



Buku Monitoring Tahfidz



Rp



350,000.00



02



Buku Komunikasi



Rp



400,000.00



03



Ujian Praktek Kelas 12



Rp



250,000.00



Rp



Rp



Rp



250,000,000.00



Rp



1,470,000.00



Rp



6,605,000.00



Rp



2,400,000.00



-



-



04



Literasi Numerasi



Rp



200,000.00



05



PTS 1 DAN 2



Rp



300,000.00



06



PAS DAN PAT



Rp



600,000.00



07



Map Rapot PTS dan PAT



Rp



300,000.00



Biaya Tak Terduga



Rp



1,800,000.00



01



Iuran kematian, sumbangan RT/RW setahun



Rp



600,000.00



02



Kebersihan Iuran Sampah



Rp



600,000.00



03



Iuran PMI



Rp



600,000.00



2.2.8



Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan



Rp



9,972,000.00



01



Try Out kelas 12



Rp



250,000.00



02



Ijazah



Rp



200,000.00



03



Sertifikat Tahfidz



Rp



780,000.00



04



Wisuda Perpisahan dan pentas seni



Rp



5,200,000.00



05



Latihan literasi numerasi



Rp



392,000.00



06



USEK



Rp Rp



3,150,000.00 91,768,300.00



JUMLAH SELURUHNYA



Rp



250,000,000.00



Rp



1,800,000.00



Rp



9,972,000.00



Rp



341,768,300.00



PENGELUARAN BULANAN SELAMA 1 TAHUN 2022-2023



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



BULAN JULI 2022 AGUSTUS 2022 SEPTEMBER '2022 OKTOBER '2022 NOPEMBER '2022 DESEMBER '2022 JANUARI 2023 FEBRUARI '2023 MARET '2023 APRIL '2023 MEI '2023 JUNI '2023 TOTAL



TOTAL PENGELUARAN SETAHUN



PENGELUARAN Rp 8,330,100.00 Rp 9,332,800.00 Rp 9,332,800.00 Rp 9,332,800.00 Rp 5,223,700.00 Rp 9,356,800.00 Rp 3,936,800.00 Rp 4,505,300.00 Rp 4,150,000.00 Rp 3,898,000.00 Rp 4,975,000.00 Rp 4,225,000.00 Rp 76,599,100.00



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



GAJI 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 20,000,000.00 240,000,000.00



THR



Rp



19,500,000.00



Rp



19,500,000.00



336,099,100.00