12 0 561 KB
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU DAN GEDUNG KULIAH FISIPOL KAMPUS SIDOTOPO UNIVERSITAS TIDAR TAHUN ANGGARAN 2021 - 2022
Lokasi Pekerjaan
:
Nomor Kontrak
:
Jl. Barito 2 Sidotopo Kedungsari Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56114 KU.02.01/04/MYC MK.PS.2021-02/PPK PS/2021
Waktu Pelaksanaan
:
360 ( Tiga ratus enam puluh hari ) kalender
DISUSUN OLEH : PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
1
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU DAN GEDUNG KULIAH FISIPOL KAMPUS SIDOTOPO UNIVERSITAS TIDAR
TAHUN ANGGARAN 2021 - 2022
PENYEDIA JASA
PENGGUNA JASA
Dibuat Oleh : PT. Riau Multi Cipta Dimensi
Disetujui Oleh : Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Wil II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah
Wawan Gunawan, ST. Direktur Cabang
Kunthoaji Dewanto, ST., M.Eng. NIP. 19850902 201012 1 003
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
2
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
DAFTAR ISI Lembar Pengesahan ....................................................................................... Hal 2 Daftar Isi ........................................................................................................ Hal 3 1. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi ...... Hal 4 2. Perencanaan Keselamatan Konstruksi ........................................................... Hal 5 - 9 3. Dukungan Keselamatan Konstruksi ............................................................... Hal 10 4. Operasi Keselamatan Konstruksi ................................................................... Hal 10
5. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi ..................................................... Hal 12 - 29
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
3
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
1. KEPEMIMPINAN
DAN
PARTISIPASI
PEKERJA
DALAM
KESELAMATAN
KONSTRUKSI 1.1 Lembar Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi KOMITMEN RENCANA AKSI KESELAMATAN KONSTRUKSI PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi berkomitmen melaksanakan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berkeselamatan pada pelaksanaan Paket Pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU DAN GEDUNG KULIAH FISIPOL KAMPUS SIDOTOPO UNIVERSITAS TIDAR demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan : a. Pemenuhan ketentuan Keselamatan Konstruksi telah sesuai dengan Dokumen RKK; b. Pengawasan mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK); c. Pengawasan pelaksanaan berdasarkan kesesuaian standar dan desain; d. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP); dan e. Menggunakan tenaga kerja yang berkompeten dan bersertifikat. Semarang, 01 September 2021 PENYEDIA JASA
PENGGUNA JASA
Dibuat Oleh : PT. Riau Multi Cipta Dimensi
Disetujui Oleh : Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Wil II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah
Wawan Gunawan, ST. Direktur
Kunthoaji Dewanto, ST., M.Eng. NIP. 19850902 201012 1 003
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
4
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
2. PERENCANAAN KESELAMATAN KONSTRUKSI 2.1 Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko Tabel 1. Tabel Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko No. 1
Uraian Kegiatan Pekerjaan Tanah
Identifikasi Bahaya - Lubang Galian menyebabkan banjir - Lubang Galian menyebabkan Longsor
Dampak / Resiko - Luka ringan - Kerugian material
Pengendalian Resiko - Tepi galian diarahkan ke sump pit untuk memudahkan pemompaan - Kemiringan galian yang cukup - Bila mungkin galian ditutup pada saat hujan - Proteksi dengan shortcrete
2
Pekerjaan Pondasi
- Terkena pecahan beton - Tertimpa tiang - Cedera badan - Kesandung
- Luka ringan - Luka berat - Keseleo - Tangan terjepit - Pinggang sakit - Bahu sakit
- Posisi berdiri menghindari arah pecahan - Memakai helm proyek - Menghindari arah roboh potongan tiang - Mengangkat bahan sesuai batas kemampuan angkat - Mengatur posisi badan - Material tertata pada saat diangkat - Memakai alat untuk material tertentu - Aturan pengangkutan dipatuhi - Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai. - Jalur jalan kerja dipastikan aman
3
Pekerjaan Struktur
- Tangan lecet - Tangan terjepit - Tangan terpotong - Kejatuhan besi / cedera badan - Jatuh dari ketinggian - Perancah roboh
-
Luka ringan Luka sedang Luka Berat Cacat Meninggal
- Memakai safety harness - Memasang jaring pengaman / safety net - Memastikan scaffolding terpasang dengan kuat & rapi - Memasang rambu peringatan atau pagar pengaman di tepi bangunan - Memastikan area kerja telah dipasangi lampu penerangan - Memakai sepatu safety - Memakai helm pengaman
4
Pekerjaan Arsitektur
- Tangan tergores - Terkena percikan - Tersandung material - Tangan kena bahan kimia - Jatuh dari ketinggian
-
Luka ringan Luka sedang Luka Berat Cacat Meninggal
- Scaffolding terpasang dg kuat & rapi - Pijakan utk andang kuat dan tdk sempit - Memasang rambu atau pagar pengaman utk tepi bangunan.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
5
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
- Perancah roboh
5
Pekerjaan MEP
- Jatuh - Tangan tergores - Hirup udara kotor / debu - Terkena percikan api/las - Terdengar suara bising - Tersandung kabel - Kulit tangan terkelupas - Iritasi mata - Kesetrum
- Memasang jaring pengaman - Pasang lampu penerangan cukup - Gunakan sabuk pengaman - Memakai sepatu kerja. - Memakai helm pengaman - Luka sedang - Luka ringan - Pernafasan terganggu - Luka ringan - Pendengaran terganggu - Luka sedang/berat
- Catwalk untuk pijakan kuat dan tidak sempit - Memakai sarung tangan - Memakai masker - Memakai kacamata las - Memakai earplug - Memakai APD yang memadai (sepatu safety, helm, dan sarung tangan)
Dibuat Oleh : Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Riau Multi Cipta Dimensi
Disetujui Oleh : Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Riau Multi Cipta Dimensi
Anton Heryawan, ST Inspektor Arsitektur
Buana Hary Setya Hadi, ST., MT. Team Leader
Edi Handoko, ST Inspektor Struktur
Ageng Ngestiyanto, ST Inspektor MEP
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
6
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
7
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
2.2 Peraturan Perundang-undangan dan Standar Tabel 3 Peraturan Perundang-undangan dan Standar No.
Metode Pelaksanaan
Peraturan Perundangan dan Persyaratan lainnya yang menjadi Acuan
Undang Undang RI 1 Jaminan Sosial Tenaga Kerja UU No. 3 tahun 1992 2 Kesehatan UU No. 23 tahun 1992 3 Ketenagakerjaan UU No. 13 tahun 2003 PERATURAN PEMERINTAHAN & KEPUTUSAN PRESIDEN 1 Penyakit yang Timbul Karena Hubungan Kerja Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 1993 2 Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2000 3 Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintahan Peraturan Pemerintah RI No. 64 th 2005 No. 14 tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja KEPUTUSAN MENTERI 1 Keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja & Keselamatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Konstruksi Menteri Pekerjaan Umum No.: Kep. 174/MEN/1986, No. 104/KPTS/1986 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1135/MEN/1987 3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Bagi Program Jaminan 147/MEN/1989 Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja 4 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja 333/MEN/1989 5 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. Unit Peanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja 186/MEN/1999 6 Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum RI Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya No. Kep. 10/KPTS/2000 Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan 7 Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Bidang Mineral No. : 2046 K / 40 / MEM / 2001 Rekayasa Elektronika SNI No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) sebagai standar wajib dibidang ketenagalistrikan 8 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jenis-Jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, RI No. Kep. 235/MEN/2003 Keselamatan atau Moral Anak INSTRUKSI MENTERI 1 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. Pengesahan Alat Pelindung Diri 2/M/BW/BK/1984 2 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran 11/M/BW/1997 3 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. Pengawasan Alat Pelindung Diri 05/BW/1997 PERATURAN MENTERI 1 Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 tahun 1964 Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. Keselamatan dan kesehatan Kerja Pada Konstruksi 01/MEN/1980 Bangunan 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat 04/MEN/1980 Pemadam Api Ringan 4 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam 02/MEN/1980 Penyelenggaraan Keselamatan Kerja 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja 01/MEN/1981 RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
8
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23 24 25 26
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1983 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 05/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1987 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1992 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1995 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 05/MEN/1996 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1998 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1998 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1999 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1993 Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 tahun 1964 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1981 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1983
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kerja Instalasi Alarm Kebakaran Automatik Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pemakaian Asbes Pesawat Angkat dan Angkut P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Keran Angkat Pengawasan Instalasi Penyalur Petir Cara Penunjukan Kewajiban dan Wenangan Ahli Keselamatan Kerja Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Baik daripada Paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang Jaminan Kecelakaan Kerja Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja Keselamatan dan kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kerja Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
HALAMAN
9
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
3. DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI 3.1. Kompetensi a. Daftar Personel dan Sertifikat Personel Tabel 5 Daftar Personel dan Sertifikat Personel Pengawasan Pelaksana Pekerjaan Konstruksi No.
Jabatan
1
Ahli K3 konstruksi / Petugas Keselamatan Konstruksi Ahli Struktur Ahli Arsitektur Ahli MEP
2 3 4
Jumlah Personil
SKA
Nama Personil
1 orang
Ahli Madya
Teuku Akman Nathansyah, ST
1 orang 1 orang 1 orang
Ahli Madya Ahli Madya Ahli Madya
Arif Prihantono, ST Edy Kristianto, ST Nadjamudin Djoko Purnomo, ST
4. OPERASI KESELAMATAN KONSTRUKSI 4.1. Struktur Organisasi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
10
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
Tabel 6 Tugas dan Tanggung Jawab Terhadap Keselamatan Konstruksi No.
Jabatan
Tugas dan Tanggung Jawab
1
Team Leader
1. Menetapkan sasaran dan program keselamatan konstruksi 2.Memimpin pelaksanaan penerapan manajemen keselamatan konstruksi 3. Mempromosikan keselamatan konstruksi 4.Memantau dan mengevaluasi penerapan manajemen keselamatan konstruksi
2
TA K3
1.Mengkoordinasikan terlaksananya program keselamatan konstruksi 2.Melaksanakan inspeksi metode, peralatan, dan lingkungan kerja 3.Melakukan Koordinasi dengan pelaksana K3.
3
Inspektor K3
1.Memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan telah mengikuti prosedur kerja yang ditetapkan 2.Memastikan bahwa peralatan dan yang digunakan oleh pekerja telah lulus pemeriksaan/inspeksi sesuai persyaratan keselamatn konstruksi 3.Memastikan bahwa semua pekerja di bawah pengawasannya memakai APD dan perlengkapan keselamatan sesuai persyaratan
4.2. Pengelolaan Keselamatan Konstruksi Untuk menjamin terlaksananya pekerjaan dengan hasil yang balk dan memuaskan, Kontraktor akan menerapkan Sistem Manajemen K3LM (Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Mutu) yang merupakan integrasi dari Sistem Manajemen K3, Lingkungan dan Mutu. Proses yang dilakukan dalam melaksanakan SM K3LM dengan PDCA (Plan¬Do-Check-Action) adalah: 1. Membuat Rencana K3LM : Quality Plan, Safety Plan, & Environment Plan 2. Membuat Organisasi Unit K3LM di Proyek 3. Membuat Tugas dan wewenang para Key Personil dari organisasi Proyek 4. Mengadakan Komunikasi dan Konsultasi 5. Mengendalikan Dokumen dan Dokumentasi 6. Mengendalikan Proses Produksi 7. Mengantisipasi Kondisi Kesiagaan dan Tanggap Darurat 8. Melakukan Pemantauan dan Pengukuran Kinerja 9. Melakukan tindakan pencegahan dan Tindakan Perbaikan bila ada Kecelakaan, Insiden, Ketidaksesuaian 10. Mengendalian Rekaman 11. Melakukan Audit secara teratur 12. Mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen atau Rapat Koordinasi secara periodik. Beberapa contoh kegiatan dalam penerapan SM-K3LM : 1. Pemasangan rambu-rambu Larangan, Peringatan, Himbauan dan Petunjuk di tempattempat yang tepat. 2. Sosialisasi ke Lingkungan mengenai akan adanya kegiatan di proyek. 3. Pengukuran Fisika dan kimia di area kerja maupun di luar area kerja. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
11
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
4. 5. 6. 7. 8. 9.
Pengendalian limbah dan tumpahan. Pengadaan Klinik Kesehatan dengan tenaga paramedisnya yang akan bekerja sama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat. Pemakaian lnstruksi Kerja untuk setiap pekejaan yang beresiko tinggi Pemakaian ID Card untuk setiap pekerja, pegawai, tamu Pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) Penerapan "Safety Morning Briefing" setiap hari
5. EVALUASI KINERJA KESELAMATAN KONSTRUKSI Memuat Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan terkait Penerapan SMKK. Isi Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan sekurang-kurangnya mencakup lembar pengawasan dan formulir izin kerja yang telah ditandatangan.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
12
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK/RK3K)
LEMBAR PENGESAHAN
URAIAN
DISUSUN OLEH
DIPERIKSA OLEH
DISAHKAN OLEH
NAMA
Wawan Gunawan, ST
M. Iqbal Hilmi, ST
Kunthoajii Dewanto, ST., M. Eng
JABATAN
Direktur Cabang
Tim Teknis
PPK
TANDA TANGAN TANGGAL
01 September 2021
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
13
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK/RK3K)
PAKET LOKASI TAHUN ANGGARAN
: PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU DAN GEDUNG KULIAH FISIPOL KAMPUS SIDOTOPO UNIVERSITAS TIDAR : JL.BARITO 2 SIDOTOPO KEDUNGSARI KEC. MAGELANG UTARA, KOTA MAGELANG, JAWA TENGAH 56114 : 2021 - 2022
DAFTAR ISI
A Pendahuluan B. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi B.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal B.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi C. Perencanaan keselamatan konstruksi C.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. C.2. Rencana tindakan (sasaran & program) C.3. Standar dan peraturan perundangan D. Dukungan Keselamatan Konstruksi D.1. Sumber Daya D.2. Kompetensi D.3. Kepedulian D.4. Komunikasi D.5. Informasi Terdokumentasi E. Operasi Keselamatan Konstruksi E.1. Perencanaan Operasi F. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi F.1. Pemantauan dan evaluasi F.2. Tinjauan manajemen F.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
14
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
A. Pendahuluan RKK ini dibuat dalam rangka meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja semua pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan ini dan memenuhi persyaratan lingkungan. RKK ini sebagai pedoman dalam penerapan RKK pada PENYEDIA JASA PELAKSANA Rencana Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diberlakukan untuk seluruh personil, yang bekerja pada area pekerjaan ini atau lapangan yang berada di bawah monitor dan manajemen PERUSAHAAN. Jika terjadi perbedaan antara prosedur PERUSAHAAN dengan sub kontraktor atau pihak lain yang terkait dengan pelaksananan pekerjaan PERUSAHAAN maka pihak tersebut hanya memberlakukan prosedur dari PERUSAHAAN. Subkontraktor (apabila ada) dilingkungan PERUSAHAAN di harapkan partisipasinya dalam meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah ditetapkan oleh PERUSAHAAN.
B. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi B.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal 1. Komunikasi yang jelas, transparan dan memiliki visi yang jauh kedepan. SMK3 harus dikomunikasikan secara jelas, sederhana dan terdapat pengembangan visi. Manajemen puncak bertanggung jawab untuk mengembangkan visi dan memastikan pesan yang dibuat jelas dan dimengerti oleh semua pihak. Disamping adanya kebijakkan K3, menajemen puncak dapat mengembangkan sendir istilah-istilah yang secara spesifik memeberikan arahan dan tindakan yang dapat dilakukan sesuai dengan tinkat personel di dalam perusahaan. Misalnya, ”Safety adalah prioritas utama”. Istilah ini sangat sederhana tetapi siapapun yang membacanya akan dapat memahami dan mengingatnya disaat melakukan aktifitas kerja. 2. Rencana yang ringkas, jelas untuk mencapai visi. Manajemen puncak bertanggung jawab untuk memastikan penyusunan manual sistem manajemen K3 yang terdiri dari penjelasan singkat struktur dan program SMK3 yang telah dilakukan. Untuk setiap manajemen K3, sebaiknya terdiri dari: alur yang dapat dipahami, matriks tanggung jawab yang jelas, dan indikator pengukuran kinerja (KPI). Manajemen puncak dapat menunjuk siapa saja yang diberi tanggung jawab menerapkan program tersebut. 3. Secara aktif ikut mendukung dan terlibat dalam pencapaian program. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
15
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
Ini mencakup setting standar kinerja bagi manajer dan supervisor pada aktifitas seperti safety patrol, investigasi kecelakaan, diskusi kelompok K3 dan proyek-proyek khusus. Para manajer dan supervisor secaraaktif menyingkirkan berbagai hambatan, mempromosikan pentingnya K3 disamping kualitas dan produktifitas, dan berpartisipasi dalam inspeksi, investigasi, dan lain-lain. 4. Dapat mempertanggungjawabkan semua program K3 kepada semua level didalam perusahaan. Ini memerlukan keterlibatan aktif semua pihak dengan memberikan peluan yang luas bagi staff untuk memberikan masukkan dan menerima tanggung jawab K3. Hal ini sangat penting dan menunjukkan bahwa standar K3 dan aturannya diketahui, ditaati bersamasama, dan bila ada pelanggaran, diperkuat dengan tindakkan pendisiplinan. Mengintegrasikan elemen K3 kedalam fungsi inti pengelolaan bisnis. K3 jangan dianggab sebagai tambahan pekerjaan, atau menjadi sistem diluat aktifitas sehari-hari. K3 harus menjadi bagian dari setiap pekerjaan. Organisasi yang berkomitmen kuat kepada K3 memiliki batas yang luas bagi SMK3 didalam organisasinya. Bentuk yang biasa dilakukan adalah dengan mengintegrasikan SMK3 kedalam sistem manajemen lainnya seperti ISO 9001 dan ISO 14001. 5. Komitmen kepada K3 sebagai prioritas. Memiliki SMK3 yang meliputi banyak hal, terstruktur, dan adanya proses dalam meningkatkan kompetensi sumberdaya manusianya merupakan sebuah pesan bahwa K3 menjadi prioritas didalam organisasi. Pelatihan sebaiknya tidak dipandang sebagai pengganti tapi sebagai tambahan untuk keterlibatan. Pemimpin dalam K3 mengambil setiap peluang dalam memperkuat SMK3, dan menemukan dukungan, keterlibatan pekerja dan mengakui hal tersebut sebagai prestasi positif mereka. Fokus pada perbaikkan berkelanjutan (continous improvement) dari sistem manajemen K3. Mengelola SMK3 adalah sama dengan mengelola produktivitas, kualitas atau area-area lain dalam organisasi. Peningkatan dan perbaikan sistem dapat dijadikan sebagai bagian dari aktifitas sehari-hari.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
16
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
B.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi PENYEDIA JASA PELAKSANA akan selalu mengiplementasikan K3 untuk menekan kecelakaan kerja pada setiap proyek yang dilaksanakan. C.3. Standar dan peraturan perundangan SESUAI
BELUM
SUDAH
TEMA
TIDAK
URAIAN
YA
NO
TERSEDIA
UNDANG-UNDANG RI
Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan 2 UU No. 14 tahun 1992 Raya 3 UU No. 23 tahun 1992 Kesehatan 4 UU No. 18 tahun 1999 Jasa Konstruksi 5 UU No. 13 tahun 2003 Ketenagakerjaan PERATURAN PEMERINTAHAN & KEPUTUSAN PRESIDEN Penyakit yang Timbul Karena Hubungan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 1 1993 Kerja 1
UU No. 3 tahun 1992
2
Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2000
3
Peraturan Pemerintah RI No. 64 th 2005
√
√
√
√
√
√
√
√
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
√
Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintahan No. 14 tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
√
Keselamatan Kerja Kegiatan Konstruksi
√
√
KEPUTUSAN MENTERI 1 2 3 4 5
Keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja & Menteri Pekerjaan Umum No.: Kep. 174/MEN/1986, No. 104/KPTS/1986 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 1135/MEN/1987 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 147/MEN/1989 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 333/MEN/1989 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 186/MEN/1999
6
Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum RI No. Kep. 10/KPTS/2000
7
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. : 2046 K / 40 / MEM / 2001
8
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep. 235/MEN/2003
Pada
Tempat
Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Bagi Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja Unit Peanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Bidang Rekayasa Elektronika SNI No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) sebagai standar wajib dibidang ketenagalistrikan Jenis-Jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
√
√
√ √
√
√
√
√
√
√
√
HALAMAN
17
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
INSTRUKSI MENTERI Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 1 Ins. 2/M/BW/BK/1984 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 2 Ins. 11/M/BW/1997 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 3 Ins. 05/BW/1997
Pengesahan Alat Pelindung Diri
√
√
Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
√
√
Pengawasan Alat Pelindung Diri
√
√
√
√
PERATURAN MENTERI
1 2 3 4 5 6 7 8 10 11 12 13 14 15 16
Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 tahun 1964 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1981 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1983 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 05/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1987 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 02/MEN/1992 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1995 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 05/MEN/1996
22
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 01/MEN/1998
23
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1998
24
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 03/MEN/1999
26
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per. 04/MEN/1993
Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja Keselamatan dan kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
√ √
√
√
√
√
√
Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kerja
√
√
Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
√
Kesehatan dan Pemakaian Asbes
√
Keselamatan
Kerja
Pesawat Angkat dan Angkut P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Keran Angkat Pengawasan Instalasi Penyalur Petir Cara Penunjukan Kewajiban dan Wenangan Ahli Keselamatan Kerja Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Baik dari pada Paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang Jaminan Kecelakaan Kerja
√
√ √
√
√
√
√ √ √
√
√
√
√
√
√
√
√ √
√
REFERENSI LAIN 1
Electrical Safety
Safety and Health for Electrical
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
√
HALAMAN
18
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
2
4
5 6 7
Standart Nasional Indonesia (SNI 19-7055-2004) Kertas Kerja 9 April 2004 (ILO) (Subregional Office-for SouthEast Asia and Pasific) Manila, Philippines Training and Education (Canadian Centre for Occupational Health and Safety) Zhejiang Taizhou Xingxing Plastic Packaging Co., Ltd. Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2007
Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Pengurus dan Anggota Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Perusahaan
√
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia
√
Safety, H & S Programs, Prevention/Control of Hazard
√
Dokumen Material Safety Data Sheet (MSDS) untuk Perlengkapan K3 dll Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
√
√ √
√
D. Dukungan Keselamatan Konstruksi D.1. Sumber Daya Direktur PENYEDIA JASA PELAKSANA memastikan ketersediaan sumber daya manusia dan keahlian khusus, infrastruktur, teknologi dan keuangan yang dibutuhkan untuk menetapkan, menerapkan dan memeliharan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. PERUSAHAAN memastikan peran, tanggung jawab dan wewenang personil yang mengatur, memiliki kinerja dan melakukan pemeriksaan pada aktifitas yang memiliki resiko K3 dan ditetapkan struktur organisasi dan Job Description ( Uraian Pekerjaan ) dan dikomunikasikan ke personil terkait. Organisasi K3 di tingkat proyek disesuaikan dengan kondisi spesifik proyek dimana penanggungjawabnya adalah Kepala Proyek/Site Manager/Koordinator Pelaksana.
PERAN, TANGGUNG JAWAB & WEWENANG: RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
19
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
1. DIREKTUR a) Memenuhi segala kebutuhan sumber daya yang diperlukan b) Menetapkan kebijakan K3, mengesahkan Sasaran & Program Manajemen K3 dan Manual K3 c) Menunjuk salah satu anggota direksi untuk menjadi Management Representativ ( MR ) – bila perlu. d) Memastikan terselenggaranya rapat tinjauan manajemen K3. 2. MANAGEMENT REPRESENTATIVE ( MR ) – bila perlu a) Memastikan dipenuhinya semua persyaratan OHSAS 18001:1999 serta Undang-undang & Peraturan K3 lainnya. b) Menetapkan struktur organisasi K3 di seluruh unit operasi perusahaan, termasuk menunjuk personil-personilnya. c) Penyiapan Kebijakan K3, Sasaran & Program Manajemen K3 d) Memastikan terlaksananya Audit Internal untuk K3. e) Memastikan pelaksanaan rapat tinjauan manajemen K3 f) Menetapkan program pelatihan K3 yang dibutuhkan untuk semua pihak terait. g) Malaporkan kinerja penerapan K3 kepada Direktur. 3. KOORDINATOR K3 (dijabat oleh General Superintendant/GS) a) Mengkoordinir penerapan K3. b) Menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan maupun dokumen lain yang dibutuhkan untuk penerapannya. c) Memastikan pelaksanaan safety meeting di setiap lokasi operasional perusahaan. d) Memastikan pelaksanaan pelatihan K3 e) Melakukan inspeksi penerapan K3 di semua lokasi operasional perusahaan. 4. PETUGAS K3 (Dijabat oleh Pelaksana) a) Melaksanakan sosialisasi terhadap kebijakan K3 dan persyaratan K3 lain di unit lokasi kerjanya b) Memimpin pelaksanaan safety morning di unit lokasi kerjanya. c) Melaksanakan safety patrol di lokasi kerjanya. d) Penanganan terhadap insiden dan kecelakaan di lokasi kerjanya. e) Memastikan pembuatan HIRARC di lokasi kerjanya. f) Memastikan induksi K3 telah diberikan kepada seluruh personil yang ada di lokasi kerjanya. g) Memahami dan memastikan penerapan peraturan atau ketentuan K3 di lokasi Kerjanya 5 SEMUA PERSONIL a) Mentaati semua ketentuan K3 yang berlaku. b) Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
20
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
c) Bersikap waspada terhadap potensi bahaya dan melaporkan ke Unit K3 atau atasannya jika ada potensi bahaya. 5.1 TIM TANGGAP DARURAT 5.2 Ketua : a) Memimpin seluruh kegiatan pada saat terjadi keadaan darurat. b) Melaporkan kejadian tanggap darurat ke Koordinator K3. c) Jika diperlukan, meminta bantuan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Polisi. d) Mengumumkan kondisi darurat dengan cara yang sesuai. e) Melakukan rujukan ke Rumah Sakit terdekat. f) Memutuskan kondisi sudah aman. 5.3
Evakuasi : a) Pada saat dinyatakan kondisi darurat oleh ketua Tim Tanggap Darurat, b) Segera mengevakuasi karyawan menuju ketempat berhimpun (ASSEMBLYPOINT) c) Mendata semua personil dengan melaksanakan absensi dan melaporkan kepada Ketua Tim Tanggap Darurat d) Bersama P3K menyelamatkan korban dari tempat kejadian. e) Menyelamatkan, memindahkan barang berharga/ dokumen penting. f) Memberikan dukungan logistik yang diperlukan. g) Menyisir semua ruangan sampai betul-betul tidak ada karyawan, maupun barang berharga tertinggal. h) Mematikan aliran listrik.
5.4 APAR : a) Menginventarisasi dan cek berkala APAR di unit lokasinya. b) Memadamkan kebakaran dengan APAR sesuai dengan apa yang terbakar dan dimana kejadian kebakaran tersebut. c) Memberikan laporan tentang keadaan APAR tesebut. 5.5 P3K : a) Memantau semua karyawan yang sedang dievakuasi di tempat berhimpun. b) Memberikan pertolongan / pengobatan bila ada karyawan yang luka. c) Melakukan rujukan ke Rumah Sakit bila diperlukan. 5.6 Keamanan (para Satpam): a) Mengamankan lokasi kebakaran dan menyediakan tempat berhimpun. b) Menyiapkan tempat untuk mobil kebakaran. c) Mengatur keadaan untuk memudahkan lalu lintas. d) Mengantisipasi tentang tejadinya kejahatan. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
21
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
5.7 P2K3 Memberikan masukan/saran tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Management Representative OHSAS atau unit K3 perusahaan. D.2 & 3. Kompetensi kepelatihan dan kepedulian DAFTAR RENCANA NO .
1
JENIS PELATIHA N
Pemahaman HIRARC
BAGIA N
Semua bagian
PESERT A
WAKT U
Mandor/ kepala tukang
Awal mulai proyek
Supplier
Setiap ada pihak ketiga
Subkontraktor
2
3
4
Pengarahan persiapan pekerjaan di lapangan
Emergency Response and Prepardeness (ERP)
Fire Fighting Training / APAR
Pelaksan a lapangan
Mandor/ kepala tukang Supplier Subkontraktor
Pelaksan a lapangan
Mandor/ kepala tukang Supplier Subkontraktor
Pelaksan a lapangan
Mandor/ kepala tukang Supplier
TEMPA T
INSTRUKTU R
CATATA N
Lokasi Proyek
Tim P2K3
Daftar hadir
Pada saat memulai Lokasi pekerjaa Proyek n di proyek
Koordinator pelaksana
Buku catatan harian proyek
Pada saat memulai Lokasi pekerjaa Proyek n di proyek
Ketua Tim P2K3 / General Superintendent
Daftar hadir
Setiap Bulan
Ketua Tim P2K3 / General Superintendent
Daftar hadir
Lokasi Proyek
Subkontraktor RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
22
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
5
Accident Investigation
Semua bagian
Mandor/ kepala tukang Supplier
Setiap Bulan
Lokasi Proyek
Tim P2K3
Daftar hadir
Setiap Bulan
Lokasi Proyek
Tim P2K3
Daftar hadir
Setiap Bulan
Lokasi Proyek
Tim P2K3
Daftar hadir
Setiap Bulan
Lokasi Proyek
Tim P2K3
Daftar hadir
Subkontraktor 6 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
7
Electrical Safety
Semua bagian
Mandor/ kepala tukang Supplier Subkontraktor
Semua bagian
Mandor/ kepala tukang Supplier Subkontraktor
8
Personel Protective Equipment (PPE)
Semua bagian
Mandor/ kepala tukang Supplier Subkontraktor
D.4. Komunikasi Kegiatan ini. menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur konsultasi dan komunikasi untuk memastikan seluruh informasi K3 dikomunikasikan ke dan dari karyawan dan pihak-pihak terkait. beberapa strategi komunikasi berupa : Safety Campaign (spanduk, poster, plakat, dll). Pembahasan tentang K3 sekaligus bermanfaat sebagai forum konsultasi, dilakukan dalam meeting-meeting berupa : safety-meeting (tail gate meeting (harian), dan atau weekly meeting (mingguan) oleh group kerja, monthly-meeting.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
23
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
PERUSAHAAN memastikan seluruh Karyawan : a. Terlibat dalam pengembangan dan tinjauan kebijakan dan prosedur untuk Sistem Manajemen K3. b. Terwakili dalam penerapan pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja. c. Memiliki wakil dalam pembahasan masalah K3. PERUSAHAAN memelihara rekaman aktifitas konsultasi, komunikasi internal dan eksternal. D.5. Informasi Terdokumentasi General Superintendet / Koordinator K3 bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan dan rekaman / catatan sbb: 5.1 Laporan Kecelakaan Kerja ( Personel accident report ) 5.2 Laporan Kerusakan ( Damage repots ) 5.3 Laporan Nyaris Celaka ( Nearmiss Report ) 5.4 Laporan Inpeksi ( Inspection Report ) 5.5 Laporan Statistik Bulanan ( StatistiC Record, monthly ) 5.6 Pelanggaran K3 ( Safety Violition ) 5.7 Laporan – laporan ke pihak –pihak terkait - Disnakertrans E. Operasi Keselamatan Konstruksi E.1. Perencanaan Operasi Persyaratan Umum yang di tetapkan dalam Kegiatan ini 1. Manajemen di setiap lini pekerjaan, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penerapan sistem manajemen K3 sesuai dengan lingkup bidang pekerjaannya. 2. Semua pekerja bertanggungjawab untuk keselamatan dirinya sendiri dan keselamatan lingkungannya . 3. Semua kecelakaan kerja harus dicegah, jika diperlukan segera ambil / lakukan tindakan pencegahan 4. Periksa pekerjaan anda secara berkala terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan 5. Laporkan semua kecelakaan kerja, insiden, kondisi kurang aman, kejadian / insiden, kecelakaan, kondisi tidak aman, bagaimanapun kondisinya harus dilaporkan kepada safety Officer untuk dilakukan investigasi dan pencegahan insiden/kecelakaan yang akan berulang 6. Untuk pekerjaan yang berpotensi timbulnya bahaya beresiko tinggi dibutuhkan ijin kerja 7. Selalu gunakan alat pelindung yang dibutuhkan sesuai dengan tingkat bahaya. 8. Perhatikan maksud dan pengaruh rambu tanda bahaya yang terpasang : a. Sifat dan jenis peringatan ( beresiko rendah dan tinggi ) RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
24
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
b. Cara melakukan pekerjaan c. Kondisi lingkungan kerja, ddan pihak lain / ketig yang terkait 9. Persyaratan Fisik Pekerja a. Semua pekerja dipilih dan diuji fisik sesuai dengan peraturan pemerintah. b. Pekerja yang cacat mental dan fisik tidak diterima sebagai pekerja c. Semua operator akan dilakukan pengujian sebelum mulai bekerja Pelatihan untuk Pekerja Proyek dan Personel Pemilik Proyek ( Owner ), Pada Kegiatan ini 1) Pelatihan K3 Merupakan Pelatihan wajib untuk para personil sebelum proyek di mulai untuk membekali mereka dalam mengantisipasi segala kejadian yang berkaitan dengan kecelakaan kerja, pelatihan yang diberikan biasanya meliputi : - Penyuluhan K3 / Safety Induction - Basic Safety - OHSAS 18001-bila perlu - Emergency Response Team (ERP), - Pemakaian Alat Pemadam Api Ringan (APAR), - P3K / First Aid - Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) - Prosedur Ijin Kerja - Ahli K3 Konstruksi (Sertifikat dari Dinas Tenaga Kerja)-bila perlu, dll 2) Safety induction kepada seluruh Personil Safety induction yaitu pengarahan tentang K3 yang di berikan oleh unit K3 sebelum seseorang pertama kali berada di lokasi kerja atau mulai kerja untuk kali pertama.. Adapun materi dari safety Induction yaitu : Kebijakan K3, dan dokumen k3 yang relevan termasuk peraturan K3, lay out tempat kerja, jalur evakuasi, assembly point, UU/ Peraturan & persyaratan lain K3, APD yang sesuai, Hasil dari identifikasi bahya, penilaian resiko, & pengendalian resiko pada lokasinya, lokasi-lokasi yang berbahaya jika ada, termasuk dijelaskan juga tentang Basic Safety dan lain-lain yang relevan. Sedang Safety Induction untuk tamu di berikan oleh satpam atau petugas k3 sebelum memasuki lokasi kerja dengan materi : Lay out lokasi yang di kunjungi, jalur-jalur evakuasi dan assembly point, Penggunaan APD yang sesuai, kebijakan k3 perusahaan, lokasi-lokasi yang berbahaya jika ada, dan lain-lain yang relevan. 3) Sosialisasi K3 kepada sub kontraktor / Supplier Sosialiasasi ini di lakukan sebelum proyek di mulai agar para sub-kontraktor atau supplier memahami tentang sistem manejemen K3 perusahaan dan menyesuaikan dengan sistem yang mereka miliki.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
25
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
4). Safety Morning Program ini harus dilaksanakan Setiap pagi sebelum melaksanakan pekerjaan minimal 3 menit yang dipimpin oleh GS/site manager proyek yang bersangkutan untuk memastikan kesiapan para personil dalam mengantisipasi kecelakaan yang mungkin terjadi dan bagaimana pengendaliannya. Hal-hal yang perlu di sampaikan : - Ucapkan selamat pagi - Konfirmasikan kesehatan - Briefing singkat tentang bahaya dan resiko yang mungkin terjadi pada pekerjaan hari yang bersangkutan dan bagaimanan mencegahnya. - Sampaikan timbulnya resiko pada hari sebelumnya agar lebih berhati-hati - Pengecekan penggunaan APD - Doa bersama - Sampaikan pesan-pesan yang memberikan semangat pentingnya penerapan K3. 5). Safety Patrol Petugas K3 yang ditunjuk dari proyek yang bersangkutan setiap beberapa jam sekali berkeliling proyek guna mengontrol lokasi kerja untuk mengantisipasi adanya potensi bahaya yang ada. 6). Persiapan Alat Pelindung Diri yang dibutuhkan lokasi kerja Alat Pelindung Diri wajib disiapkan dan digunakan saat bekerja, demi keselamatan para pekerja. 7). Pembuatan Jalur Evakuasi Adalah pembuatan denah atau peta lokasi yang memberikan arahan dimana tempat yang paling aman untuk dilewati dan berlindung ketika terjadi potensi bahaya dadakan seperti gempa bumi, kebakaran. 8). Penanganan khusus K3 meliputi - Material berbahaya seperti : a. Semen, b. Solar, oli - Peralatan khusus, menyesuaikan kebutuhan -
Tenaga kerja yang harus mempunyai sertifikat keahlian/ketrampilan : a. Pelaksana, Mekanik, surveyor – menyesuaikan kebutuhan proyek
-
Pekerjaan yang dianggap berbahaya harus menggunakan metode kerja tertentu, alat khusus, dan APD, antara lain : a. b. c. d.
Pengelasan Bekerja di ketinggian Penggunaan bahan bakar Penggunaan bahan kimia berbahaya
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
26
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
9) Identifikasi kondisi yang berpotensi bahaya di lapangan dapat dijelaskan sbb :
Ruang kerja terbatas, yang berpotensi menimbulkan bahaya jatuh, kejatuhan, terbentur, dll.
Suhu kerja yang extrim, yang berpotensi menimbulkan resiko bahaya terbakar, kebakaran, dll.
Kondisi peralatan tidak layak, yang berpotensi menimbulkan resiko bahaya kejatuhan, kebakaran, jatuh, terluka, dll.
Standar kerja/program tidak layak, yang berpotensi menimbulkan resiko bahaya terluka, jatuh, pencemaran akibat bahan kimia, dll.
Kesesuaian yang tidak layak terhadap standar, yang berpotensi menimbulkan resiko bahaya yang sangat kompleks. Sebagai contoh adalah penggunaan APD yang tidak benar/tidak menggunakan, penanganan limbah yang tidak sesuai dengan standar. Contoh : kebakaran, jatuh, kejatuhan, dll.
F. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi F.1. Pemantauan dan evaluasi PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur pemantauan dan pengukuran dengan cara : 1. Memantau dan mengukur kualitas dan kuantitas karakteristik operasi yang dapat menimbulkan resiko K3 sesuai dengan kebutuhan perusahaan. 2. Memantau pencapaian sasaran K3 dan pemenuhan program manajemen K3, criteria operasi dan persyaratan undang-undang dan persyaratan lain 3. Memantau kecelakaan, sakit, kejadian, dan bukti sejarah kinerja K3 4. Melakukan pencatatan data dan hasil pemantauan dan pengukuran untuk proses tindakan perbaikan dan pencegahan. Beberapa metode dapat di gunakan untuk mengukur pencapaian sasaran dari pelaksanaan K3: a. Laporan kinerja K3 Mingguan dan analisanya b. Pengukuran lingkungan kerja, missal : bahan kimia, kebisingan, pencahayaan, kadar debu dan lain-lain. c. Inspeksi tempat kerja d. Inspeksi peralatan kerja e. Evaluasi terhadap Identifikasi Bahaya, Penilaian dan pengendalian Resiko f. Study Banding dengan organisasi lain dalam hal penerapan K3
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
27
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
F.2. Tinjauan manajemen TEMA / POKOK BAHASAN 1.
Agenda : Hasil Internal Audit
2.
Agenda : Hasil Eksternal Audit
4.
Agenda : Performance measurement & monitoring
5.
Agenda : Status Tindakan Pencegahan dan Koreksi.
6.
Agenda : Status Laporan dari prosesproses identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko yang dilakukan dan Laporan gawat darurat (sebenarnya jika ada).
7.
Agenda : Evaluasi tindak lanjut dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang lalu,
8.
Agenda : Perubahan yang dapat mempengaruhidan OHSAS 18001 : 1999 / SM K3(OHS)
9.
Agenda : Laporan Wakil Manajemen tentang seluruh kinerja SM K3 (OHS)
10.
Agenda : Laporan Individu dari level kabag dan Seksi terkait mengenai efektifitas kinerja SM K3 (OHS) di Bagiannya.
11.
Agenda : Rekomendasi untuk peningkatan SM K3 (OHS) serta saran-saran untuk melakukan perbaikan
12.
Agenda : Sasaran Mutu & Sasaran K3 serta Kebijakan Mutu & Kebijakan K3 yang telah ditetapkan.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
RENCANA 1 x pada masa Proyek 1 x pada masa Proyek 1 x pada masa Proyek 1 x pada masa Proyek
1 x pada masa Proyek
PENANGGUNG JAWAB Para Internal Auditor dan Auditee / Penanggung jawab Bagian dan Seksi terkait. W M. Project Manager, Area Manager dan Pelaksana Proyek terkait Kepala Seksi yang bertanggung jawab melakukan tindakan koreksi dan pencegahan dan Internal Auditor yang ditunjuk. Seksi yang bertanggung jawab dan semua Tim P2K3 serta Internal Auditor yang ditunjuk.
1 x pada masa Proyek
Petugas k3
1 x pada masa Proyek
Petugas k3
1 x pada masa Proyek
Petugas k3
1 x pada masa Proyek
Petugas k3
1 x pada masa Proyek
Petugas k3
1 x pada masa Proyek
General Superintendent, Petugas K3 , Pelaksana
HALAMAN
28
PT. RIAU MULTI CIPTA DIMENSI
Alamat : Jl. Tegal Sari No. 32 Telp. (0761) 5953496 Rumbai – Pekanbaru Kantor Cabang : Jl. Ratu Senan No. 226 RT.01/03 Kebonadem – Brangsong KENDAL – JAWA TENGAH
F.3. Peningkatan Kinerja Keselamatan Konstruksi Untuk meningkatkan kinerja keselamatan kontruksi PENYEDIA JASA PELAKSANA melaksanakan kegiatan TINJAUAN ULANG KINERJA K3 Hasil pemeriksaan dan evaluasi kinerja K3 diklasifikasikan dengan kategori sesuai dan tidak sesuai tolak ukur yang sebagaimana ditetapkan pada Sasaran dan Program K3, hal-hal yang tidak sesuai termasuk bilamana terjadi kecelakaan kerja dilakukan peninjauan ulang untuk diambil tindakan perbaikan Penerapan Program K3 diatas menyesuaikan dengan skala pekerjaan yang dilaksanakan. Baik kebutuhan personil maupun kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
HALAMAN
29