Rencana Program Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PROGRAM KERJA BIDANG MENSPRIT DAN BELA NEGARA



KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KAB. GARUT PERIODE 2020 – 2025



1. UMUM Pendidikan merupakan proses kebudayaan dan pemberdayaan untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang berbudaya dan berkepribadian Indonesia, konsep ini diperkuat dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan, bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses kebudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat (Pasal 4 ayat 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS). Dengan demikian, sudah semestinya Bangsa Indonesia mendesain sebuah sistem pendidikannya sendiri, bukan hanya sekedar mengadopsi dari sistem pendidikan di berbagai negara lain tetapi harus melibatkan nilai – nilai kearifan lokal yang ada di setiap wilayah Indonesia. Idealnya sistem pendidikan nasional dalam penyelenggaraan pembinaan peserta didiknya harus pula memasukan nilai – nilai kearifan lokal dari wilayahnya masing – masing, tidak untuk menguatkan rasa kesukuan tetapi lebih kepada memelihara, mempertahankan dan meningkatkan sikap mental dan spiritual dari generasi penerus bangsa. Keberhasilan pembangunan mental spiritual atau tata nilai sangat bertumpu pada pendidikan dan ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan umum, ilmu agama, serta kearifan lokal yang berlaku di wilayah tersebut), oleh karena itu penanaman nilai – nilai moral harus dimulai sejak dini, baik melalui jalur pendidikan keluarga, pendidikan formal dan pendidikan non-formal seperti Pramuka, PKS, PMI, kegiatan keagamaan dan lainnya. Gerakan Pramuka sebagai salah satu bentuk pendidikan non-formal dalam kegiatannya lebih menitik beratkan kepada pembentukan kepribadian dan watak serta pembentukan kader bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan berdasarkan Pancasila. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pembinaan generasi muda, Keputusan Kwarnas Nomor 028 Tahun 1996 tentang Pedoman PPBN dalam Gerakan Pramuka menyatakan bahwa Gerakan Pramuka dalam kegiatannya bertujuan untuk: a. Membentuk generasi muda yang berkepribadian dan berwatak luhur: i. Memiliki standar moral yang tinggi, mental yang kuat, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ii. Memiliki kecerdasan yang baik dan memperhatikan penampilan (etika dan estetika). iii. Mempunyai fisik yang kuat dan sehat. b. Membentuk generasi muda menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada NKRI sehingga mampu menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara seutuhnya.



2



Tujuan dari Gerakan Pramuka tersebut erat kaitannya dengan pembinaan mental dan spiritual serta kesadaran bela negara. Pembinaan mental dan spiritual serta kesadaran bela negara pada setiap anggota Gerakan Pramuka akan berperan besar dalam proses pembentukan individu atau kelompok masyarakat menjadi komponen masyarakat yang baik secara fisik, mental dan spiritualnya, serta lebih siap dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan dinamika. Pembinaan mental dan spiritual dan kesadaran bela negara yang terarah dan tepat sasaran sangat diperlukan, mengingat resiko apabila generasi muda yang tangguh secara fisik, psikis dan spritual serta dapat diandalkan sebagai penerus kepemimpinan bangsa gagal terbentuk, tidak hanya akan membuat suatu bangsa terpuruk secara ekonomi dan sosial, tetapi juga akan mengancam eksistensi bangsa itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, pembinaan mental spiritual dan kesadaran bela negara terhadap generasi muda saat ini tidak mesti dengan banyak teori, tetapi seharusnya ditunjukan dengan contoh – contoh keteladanan generasi sebelumnya, karena karakter generasi muda saat ini atau lebih dikenal dengan sebutan generasi milenial, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih mudah mengakses berbagai informasi. Bagaimanapun juga, generasi milenial mempunya rasa tanggung jawab terhadap eksistensi negaranya, hanya saja bentuk kepedulian mereka terhadap negara disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta bentuk ancaman (ancaman fisik dan non-fisik) yang mungkin akan mereka hadapi dimasa yang akan datang. Masa depan bangsa dan negara ada di genggaman generasi muda saat ini, generasi tua harus lebih memberi kesempatan dan kepercayaan kepada generasi muda agar mereka lebih inovatif dan kreatif dalam kebaikan. Dalam hubungannya dengan kemajuan bangsa dan negara, generasi muda milenial sudah dikawal dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara langsung ataupun tidak, akan berpengaruh terhadap kepribadiannya (secara fisik, mental dan spritual). Sementara di sisi lain, generasi muda milenial tidak secara langsung menjalani pahit dan getirnya perjuangan merebut dan mempertahankan negara. Disini tentu ada gap pemahaman tentang bela negara, maka perlu dijembatani gap tersebut agar semangat bela negara generasi milenial tetap dalam koridor NKRI yang berdasarkan Pancasila.



3



2. PENGERTIAN a. Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia, kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang mempunyai arti “Rakyat Muda yang Suka Berkarya” (Farida,2012). b. Kepanduan atau Gerakan Pandu adalah perkumpulan pemuda yang berpakaian seragam khusus, bertujuan mendidik anggotanya supaya menjadi orang yang berjiwa ksatria, gagah berani dan suka menolong sesama makhluk. c. Gerakan Kepramukaan dimulai pada tahun 1907 ketika Robert Baden Powell dan William Alexander Smith pendiri Boy’s Brigade mengadakan perkemahan pertama kepanduan di Kepulauan Brown Sea, Inggris. d. Gerakan Kepanduan di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan nama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Dalam perkembangannya, Kepanduan berubah menjadi Gerakan Pramuka pata tahun 1961, yang kemudian diperingati setiap tanggal 14 Agustus. e. Mental Spiritual i. Mental Semua unsur – unsur jiwa termasuk pikiran, emosi, sikap dan perasaan yang mempengaruhi segala perilakunya. Mental dibangun dan dibentuk dalam waktu yang cukup panjang dan proses yang rumit, mental merupakan hasil dari perpaduan antara pembinaan mental dan pengalaman hidup. ii. Spiritual Ruh yang merupakan bagian dari manusia itu sendiri yang bersifat keilahian. iii. Mental Spiritual Sesuatu yang berhubungan dengan keadaan jiwa seseorang yang mencerminkan suatu sikap, perbuatan atau tingkah laku yang selaras dan sesuai dengan ajaran yang diyakininya. f. Bela Negara adalah sikap dan perilaku tiap – tiap warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya (UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara). g. Pendidikan Formal merupakan pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat atau berjenjang dan dengan mengikuti syarat – syarat yang jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik warga negara. 4



h. Pendidikan Non-Formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang. Pendidikan non-formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam upaya mendukung pendidikan sepanjang hayat. i. Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan non-formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional pendidikan.



3. DASAR HUKUM a. Undang – Undang Dasar Republik Indonesia pasal 27 ayat 30 tentang Upaya Pembelaan dan Pertahanan Negara. b. Undang – Undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. c. Keputusan Kwarnas No 028 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan PPBN dalam Gerakan Pramuka. d. Undang – Undang Republik Indonesia No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. e. Keputusan Bersama antara Ka Kwarnas dengan Menhankam RI No 153 tahun 1986 dan No Kep/12/IX/1996 tentang Upaya Peningkatan PPBN di Lingkungan Gerakan Pramuka. f. Buku Panduan PPBN dalam Gerakan Pramuka dari Dirjen Persmanvet Dephankam tahun 1996.



4. TUJUAN Tujuan yang akan dicapai bidang mental dan spiritual serta bela negara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. Garut adalah: a. Meningkatkan kualitas iman, akhlak dan ketakwaan peserta didik pramuka. b. Tercapainya pemahaman setiap peserta didik tentang bahaya penggunaan narkoba baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan kelangsungan bangsa. c. Meningkatkan pemahaman peserta didik tentang ilmu keagamaan, karakter dan wawasan kebangsaan serta bela negara melalui penyelenggaraan cerdas cermat perkemahan dan pelatihan. d. Terbentuknya kader Pramuka bela negara melalui pendidikan tersendiri melalui metode ceramah dan praktek lapangan.



5



5. SASARAN Sasaran yang akan dicapai merujuk kepada tujuan dari penyelenggaraan pembinaan mental spiritual dan bela negara, sebagai berikut: a. Tercapainya peserta didik yang mempunyai sikap dan perilaku yang baik, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia baik dalam kehidupan sekolah, keluarga maupun di masyarakat umum. b. Tercapainya peserta didik yang memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, baik untuk diri sendiri, keluarga, nama baik sekolah maupun masyarakat dan bangsa. c. Tercapainya peningkatan kualitas semangat bela negara peserta didik melalui kegiatan ceramah, pelatihan, penyelenggaraan cerdas cermat serta perkemahan terbatas.



6. RENCANA KERJA PERIODE 2020 – 2025 Dalam upaya mencapai sasaran tersebut di atas, maka bidang mental spiritual dan bela negara akan membuat rencana kerja sebagai berikut: No.



Sasaran



Strategi Pencapaian



1



Tercapainya peserta didik yang berkarakter, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia



- Optimalisasi kegiatan pendidikan dan pelatihan serta ceramah bidang mental spiritual



Program Kerja



Target



- Program peringatan hari besar keagamaan (PHBI) - Program tabligh akbar - Program Pembentukan Majelis Ta’lim Pramuka - Program Pengajian bulanan untuk penguatan karakter - Program Pendidikan dan latihan BTQ/ Tahfidz Quran - Program Pesantren Kilat



5 Kali Kegiatan



- Program Kemitraan dengan MUI dan BAZNAS Kab. Garut 2



Tercapainya peserta didik yang memahami bahaya narkoba



- Optimalisasi kegiatan ceramah dan pembekalan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba



- Program edukasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN dan MUI Kabupaten Garut



5 kali kegiatan



3



Tercapainya peningkatan kualitas semangat bela negara pada setiap



- Optimalisasi kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kebela negaraan



- Pelatihan kader Pramuka bela negara Tingkat Penggalang dan Penegak



5 kali kegiatan



6



peserta didik Pramuka



- Penyelenggaraan cerdas cermat dengan tema pengetahuan keagamaan dan bela negara untuk tingkat penggalang dan penegak



5 kali kegiatan



- Pelatihan tentang penanganan Pandemi Covid19, bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Garut



1 kali kegiatan



- Penyelenggaraan perkemahan untuk membumikan Al-Quran, sejarah Garut serta seni dan permainan anak di Pasundan



Rencana Program Kerja ini akan dilaksanakan pada periode kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut periode 2020 – 2025 dan akan diuraikan secara lebih terperinci didalam rencana tahunan bidang pembinaan mental spiritual dan bela negara disesuaikan dengan jadwal dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut. 7. PROGRAM YANG AKAN MENJADI SKALA PRIORITAS Pada dasarnya semua yang dituangkan dalam rencana kerja layak dan patut untuk dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Kader Pramuka Bela Negara yang mempunyai fisik yang sehat dan kuat, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dan tentu saja mempunyai semangat bela negara yang siap berkorban demi menjaga kedaulatan bangsa, negara dan agama. Meski demikian, dengan mempertimbangkan banyaknya kegiatan serta keterbatasan dana maka Bidang Mental Spiritual dan Bela Negara akan memprioritaskan program kerja yang dirasa penting untuk segera dilaksanakan, yaitu sebagai berikut: a. Program pembentukan Majelis Ta’lim Pramuka di setiap gugus depan Pramuka dalam upaya meningkatkan kualitas iman dan takwa serta penguatan karakter generasi muda. b. Program penyelenggaraan perkemahan terbatas dalam upaya membumikan Al-Quran, pengenalan sejarah dan seni budaya sunda khususnya yang terdapat di Kabupaten Garut. c. Program pembentukan Kader Pramuka Bela Negara, dalam upaya mewujudkan generasi muda Pramuka yang tanggap, tanggon dan trengginas, beriman, bertakwa, berakhlak mulia serta mempunyai kepedulian yang besar terhadap keberlangsungan kehidupan bangsa, negara dan agama.



7



8. PENUTUP Demikian Rencana Kerja Bidang Mental Spiritual dan Bela Negara Periode 2020 – 2025 ini disusun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja strategis Kwarcab Gerakan Pramuka Kab. Garut Periode 2020 – 2025.



Salam Pramuka Garut, 27 Februari 2021



Bidang Mental Spiritual dan Bela Negara 1. Drs. H. Sofyan Alamsyah 2. H. Asep Saepudin M.Pd 3. Kapten Caj (K) Mujirahayu 4. Peltu Ade Rapiudin 5. Soni Aliandri S.Sos 6. Deni herdiansyah 7. Ipin Saripin S.Pd.i 8. H. Iwan Syarif Hidayat S.Ag, M.Pd 9. H. Dede Supiadin M.M 10. Somadin Sobar S.Pd.i 11. Ani Ramdlani S.Pd 12. Ahmad Rosyad Nurdin S.Pd 13. Mamad S.Ag, M.Ag 14. Budi Rusnandar Setia M.Pd 15. Agus Junaedi S.Pd 16. Soni Permana Furqoon S.IP



8