Resensi Buku Edukasi Karakter [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESENSI BUKU



EDUKASI KARAKTER MENGGUNAKAN BUDAYA WAYANG



Disusun oleh: Fiyan Wahyu Dwi Putri



20401244008



PKnH



Akmal Firmansyah



20401244007



PKnH



Erma Rahmawati



20405241020



Pend. Geografi



Nisa Indana Nur Fitriani



20401244006



PKnH



Riska Utya Arafah



20401244006



PKnH



UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2021 1



Hedonisme merupakan suatu budaya yang tidak cocok dengan budaya Indonesia, sehingga para pelajar SMA sederajat harus mengetahui dan mempelajari karakter budaya lokal untuk mencegah hedonisme. Buku Edukasi Karakter dengan Menggunakan Budaya Wayang ini, cocok untuk peara pelajar SMA sederajat dalam membekali diri untuk mencegah Hedonisme di kelompok pelajar SMA sederajat.



2



BAB 1 Dasar-Dasar Budaya Dan Budaya Wayang A. Dasar-Dasar Budaya 1. Pengertian Budaya Budaya menurut Koentjaraningrat, budaya yang berasal dari bahasa Sansakerta „buddhayah‟, merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti „budi‟ atau „akal‟. Jadi, Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai „daya budi‟ yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu (Koentjaraningrat, 2000:181). Sedangkan E.B. Tylor mengemukakan “Kebudayaan sebagai kumpulan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan setiap kemampuan lain atau kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Sedangkan istilah lokal di sini tidak merujuk pada wilayah geografis dengan batas-batas administratif yang jelas, tetapi wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah administratif. Selain itu, tidak ada batas yang jelas dengan budaya lainnya Menurut Nawari Ismail (2011:43), yang dimaksud budaya lokal adalah semua ide, aktivitas dan hasil aktivitas manusia dalam suatu kelompok masyarakat di lokasi tertentu. Budaya lokal tersebut secara aktual masih tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta disepakati dan dijadikan pedoman bersama. Dengan demikian sumber budaya lokal bukan hanya berupa nilai, aktivitas dan hasil aktivitas tradisional atau warisan nenek moyang masyarakat setempat, namun juga semua komponen atau unsur budaya yang berlaku dalam masyarakat serta menjadi ciri khas dan atau hanya berkembang dalam masyarakat tertentu. Kebudayaan



merupakan



warisan



sosial, dan dapat dipindahkan dari



generasi ke generasi selanjutnya. Menurut Koentjaraningrat dalam Mattulada (1997:1-2) kebudayaan itu memilki tiga wujud, yaitu wujud sebagai



suatu kompleks



ide-ide,



gagasan-gagasan,



kebudayaan



(a)



nilai-nilai, norma-norma,



peraturan dan sebagainya, (b) sebagai kompleks aktivitas kelakuan



berpola



dari



manusia dalam masyarakat, (c) sebagai benda-benda hasil karya manusia.



3



2. Unsur-unsur Budaya Budaya lokal sendiri memiliki beberapa unsur dalam pembentukannya seperti yang dikemukakan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah C. Kluckhohn dalam karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture yang dikutip dari Supartono (2004:33) mengemukakan bahwa ada 7 unsur dalam budaya atau kebudayaan yang bersifat universal yaitu : 1) Bahasa 2) Sistem pengetahuan 3) Sistem teknologi, dan peralatan 4) Sistem kesenian 5) Sistem mata pencaharian hidup 6) Sistem religi 7) Sistem organisasi sosial Melvile J. Hervkovits dalam Abidin (2014:69), juga mengemukakan pendapatnya mengenai unsur kebudayaan dan terdapat 4 unsur kebudayaan yaitu : 1) Alat-alat teknologi‟ 2) Sistem ekonomi 3) Keluarga 4) Kekuasaan politik



3. Upaya dalam Melestarikan Budaya Negara Indonesia adalah negara dengan perjalanan sejarah yang cukup panjang, dan negara yang plural sehingga keanekaragaman budaya lokal di setiap daerahnya sangat beragam. Budaya lokal tersebut menjadi wujud warisan budaya, yang seharusnya masyrakat mau untuk mempelajarinya dan melestarikannya. Namun sayang, pada kenyataannya masih kurang kesadaran masyarakat Indonesia untuk melestarikan budaya lokal tersebut dan budaya lokal seringkali diabaikan, dan dianggap tidak ada relevansinya untuk masa sekarang maupun masa depan. Sehingga keberagaman warisan budaya yang dimiliki tersebut lapuk dimakan usia. Dalam pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Sesuai dengan ayat ini masyarakat 4



dan negara secara berkesinambungan dituntut untuk melestarikan kebudayaan yang dimilikinya dengan penuh tanggung jawab. Kebudayaan nasional mengacu pada nilai budaya lokal yang lebih tinggi, yang kemudian menjadi warisan budaya nasional (cultural heritage) Indonesia. Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang, pelestarian ini adalah kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus.



B. Budaya Wayang 1. Pengertian Wayang Secara literal, wayang merupakan kata yang berasal dari bahasa jawa berarti Bayangan. Dalam bahasa jawa dapat dikatakan bahwa wayang yaiku rerupan sing kedadeyan saka barang sing ketaman ing sorot (pepadhangan). Dari kata tersebut berarti bahwa wayang adalah permainan bayangan yang terjadi karena adanya sorot cahaya. Menurut Bastomi Suwaji yang dikutip oleh Anggoro, berpendapat bahwa wayang adalah potret kehidupan yang berisi sanepa, piwulang, lan pituduh. Wayang berisi kebiasaan hidup, tingkah laku manusia yang dialami sejak lahir, hidup, hingga meninggal yang seluruhnya itu merupakan proses alamiah. Dalam proses ini manusia senantiasa mengupayakan keseimbangan dengan alam, sesama manusia, dan tuhan sebagai sang pencipta. 2. Sejarah Wayang Wayang merupakan kesenian asli Indonesia yang telah dikenal oleh nenek moyang sejak zaman dahulu, sebelum peradaban barat atau asing masuk ke Indonesia. Pada saat itu, wayang masih berbentuk sederhana hanya berupa cuilan gambar yang diceritakan. Namun kemudian, pada zaman hindu jawa pertunjukan wayang mulai berkembang. Pertunjukan wayang dijadian sebagai ritual upacara keagamaan masyarakat jawa yang beraliran pada kepercayaan animisme dan dinamisme. Karena wayang merupakan simbol budaya, maka penciptaan bentuk bayangan didasarkan pada pengetahuan teksonomi dan karakterisasi. Nilai filosofi kehidupan dalam pertunjukan wayang disampaikan melalui karakter atau kepribadian para tokoh wayang (Purwanto,2018:13).



Asal-usul dari kesenian wayang itu



5



sebenarnya masih belum terpecahkan. Akan tetapi kemudian para ahli mencoba mencari informasi mengenai sejarah perkembangan wayang. Menurut kitab centini, disebutkan bahwa pada awalnya wayang diciptakan oleh raja Jayabaya yang berasal dari kerajaan Mamenag atau Kediri. Raja Jayabaya berusaha untuk menggambar ruh leluhurnya yang dituangkan diatas daun lontar pada abad ke-10 Selanjutnya pada zaman Jenggala, kegiatan penciptaan wayang semakin berkembang. Pada zaman ini pemerintahan dipimpin oleh putra raja Jenggala yang bernama Panji Rawisrengga bergelar Sri Suryawisesa. Penyempurnaan bentuk wayang dilakukan pada zaman Majapahit. Apabila gulungan wayang tersebut akan dimainkan maka harus dibeber terlebih dahulu. Oleh karena itu wayang jenis ini biasa disebut dengan wayang beber. Semenjak adanya wayang beber, ruang lingkup kesenian wayang tidak hanya dimainkan dilingkungan kraton, akan tetapi meluas ke lingkungan masyarakat walaupun masih sangat terbatas Pada saat runtuhnya Majapahit pengikut agama Islam ada yang menganggap bahwa wayang adalah kesenian yang haram karena berbau Hindu. Untuk menghilangkan kesan yang berbau Hindu dan kesan pemujaan kepada arca, maka timbul gagasan baru untuk menciptakan wayang dalam wujud baru dengan menghilangkan wujud gambar manusia. Pada masa kerajaan Demak, dunia perwayangan berubah secara besarbesaran. Selain bentuk wayang baru, teknik pakelirnya pun juga dirubah, yaitu dengan menggunkan sarana kelir atau layar, mempergunakan batang pohon pisang untuk menancapkan wayang, menggunakan blencong untuk sarana lampu, dan menggunkan kotak sebagai tempat menyimpan wayang. Pada zaman ini, Sunan Giri juga menciptakan wayang jenis lain yaitu wayang Gedog. Bentuk dasar wayang ini seperti wayang Purwa, perbedaanya dapat dilihat bahwa tokoh untuk laki-laki menggunkan teken. Wayang gedong adalah wayang yang menampilkan cerita-cerita kepahlawanan dari “Kudawanengpati”. Pergelaran wayang Gedog diiringi dengan gamelan pelog. Seorang wali dari Jawa yaitu Sunan Kudus menetapkan wayang Gedog hanya dipertontonkan di istana. Dengan ini maka Sunan Bonang membuat wayang Damarwulan untuk dipagelarkan sebagai tontonan masyarakat. Wayang telah mengalami perubahan dalam perkembangnnya, baik atribut, 6



fungsi maupun perannya, sebagai respon terhadap perkembangan budaya masyarakat yang mendukung. Wayang telah mengalami serangkaian peristiwa sejarah secara turun temurun. Budaya wayang telah mendarah daging dan kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya orang jawa. 3. Sumber Sejarah Wayang Sumber sejarah wayang menurut Timoer 1988, dalam Awalin 2018 adalah sebagai berikut: 1) Prasasti Prasasti pada zaman prabu Dyah Balitung tahun 829 Saka (709 M), adalah prasasti yang menyebutkan adanya penggunaan nama “mawayang.” Prasasti ini berisi peristiwa penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertunjukan wayang. Prasasti tersebut menggambarkan pertunjukan wayang yaitu menayanyi (menembang), bercerita, dan memainkan wayang. 2) Kepustakaan Jawa Kuno Sumber sejarah wayang selanjutnya adalah dari kepustakaan Jawa Kuno. Yakni termuat dalam lontar kakawin “Arjuna Wiwaha” karangan Mpu Kanwa pada masa prabu Airlangga kurang lebih tahun 1030 M, ditulis di pupuh Cikharini kaping 9. Selanjutnya tercantum pada kakawin Wrtasancaya karangan Mpu Tanakung, di pupuh 93. 4. Jenis-jenis Wayang Berikut jenis-jenis wayang yang ada di Indonesia (Abdi, 2019:2-7): 1) Wayang Kulit/Purwa



Gambar Wayang Kulit 2) Wayang Golek



7



Gambar Wayang Golek 3) Wayang Orang atau Wayang Wong



Gambar Wayang Wong



4) Wayang Beber



Gambar Wayang Beber



5) Wayang Klitik



Gambar Wayang Klitik



6) Wayang Suket



Gambar Wayang Suket



5. Fungsi Wayang Fungsi wayang dapat dilihat dari berbagai sudut, yang pertama fungsi wayang adalah sebagai sarana penyampaian pesan, informasi, dan pelajaran yang efektif. Pada 8



zaman dahulu wayang juga dapat digunakan sebagai sarana penyebaran agama yang efektif, seperti Hindu ke Islam. Menurut Masroer yang dikutip oleh Awalin (2018), fungsi asal wayang sebagai ritual yang ditujukan untuk roh leluhur bagi penganut kepercayaan “hyang”. Selanjutnya wayang mengalami pergeseran peran, sebagai alat komunikasi sosial. Kedua,



wayang sebagai seni dekoratif, merupakan ekspresi



budaya bangsa. Wayang dapat dijadikan penunjang pendidikan berdasarkan pada tinjauan isi. Wayang banyak memberikan ajaran moral kepada masyarakat. Wayang sebagai media pendidikan menitikberatkan pada pendidikan moral dan kepribadian (Awalin, 2018:84). 6. Alat-alat Kesenian Wayang Berikut alat-alat kesenian wayang menurut Pendi (1999), yang dikutip oleh Riadi (2020): 1. Wayang, terbagi menjadi dua macam berdasarkan susunannya; pertama wayang sampingan merupakan wayang yang diletakkan pada samping kanan dan kiri saat pertunjukan. Kedua wayang dhudutan adalah tokoh wayang yang sedang dimainkan; 2. Kelir, adalah kain putih berbentuk persegi panjang dengan ukuran rata-rata 12 meter x 2,5 meter. Bagian atas bawah disamping kiri dan kanan dihias warna hitam atau merah. Yang atas disebut pelangitan dan yang bagian bawah disebut pelemahan; 3. Blencong, adalah alat penerangan untuk pagelaran wayang berupa lampu minyak; 4. Kotak, adalah tempat untuk menyimpan wayang dhudutan; 5. Cempala yaitu alat yang digunakan oleh dalang untuk memukul kotak; 6. Keprak/kecrek, lempengan logam yang terbuat dari besi, kuningan, perunggu, dll; 7. Gedebong, yaitu batang pisang yang digunakan untuk menancapkan wayang; 8. Gamelan, merupakan seperangkat alat musik yang digunakan untuk mengiringi pertunjukkan wayang.



BAB 2 Pendidikan Karakter



9



A. Pengertian Karakter Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Muchlas dan Haryanto. (2019) mengutip Scerenko (1997) mendefinisikan karakter sebagai atribut atau ciri ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri etis, dan kompleksitas, mental, dari sesorang, suatu kelompok atau bangsa. Sedangkan menurut KBBI, Karakter merupakan sifat sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter dianggap sebagai bagian dari elemen psiko-sosial yang terkait dengan konteks sekitarnya (Koesoema, 2007: 79). Cronbach mengatakan (1977: 57), “Karakter bukanlah akumulasi dari kebiasaan dan gagasan yang terpisah. Karakter adalah aspek dari kepribadian. Keyakinan, perasaan, dan tindakan saling terkait; Mengubah karakter adalah mengatur ulang kepribadian. Pelajaran kecil tentang prinsip-prinsip perilaku baik tidak akan efektif jika tidak terintegrasi dengan sistem kepercayaan orang tentang dirinya sendiri, tentang orang lain, dan tentang kebaikan masyarakat. Menurut Simon Philips bahwa karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan (Masnur Muslich, 2011). B. Pendidikan Karakter Dalam pengertian sederhana pendidikan karakter adalah hal positif apasaja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter siswa yang diajarnya. Jadi pendidikan karakter adalah proses pemberia tuntutan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, dan, raga, serta rasa dan karsa (Muchlas & Haryanto, 2019). Muchlas dan Haryanto. (2019) mengutip Scerenko (1997) mendefinisikan bahwa pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai sebagai upaya yang sungguh sungguh dengan cara mana ciri kepribadian positif dikembangkan, didorong, dan diberdayakan melalui keteladanan, kajian dan praktik emulasi. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain pendidikan karakter mengajarkan anak didik berpikir cerdas, mengaktivasi otak tengah secara alami. 10



Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan.Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Menurut Thomas Lickona dalam Yaumi, (2014:10) Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan kepribadian yang baik yang didasarkan pada nilai dan norma yang baik untuk individu dan baik untuk masyarakat. Menurut kemendiknas Pendidikan karakter merupakan upaya dalam menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga peserta didik mampu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dan sudah menjadi kebiasaannya. Pendidikan karakter merupakan salah satu usaha untuk mengembangkan budi pekerti luhur (karakter), dan pikiran dalam proses bertumbuhnya anak Bangsa Indonesia ialah bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Pada era globalisasi seperti saat ini, banyak generasi bangsa yang tengah mengalami kemerosotan moral. Karakter bangsa yang mulai merosot menjadi perhatian serta catatan penting bagi



masyarakat.



Analisis



dari



Emotional Spiritual Quotient (ESQ)



mengemukakan ada tujuh krisis moral yang ditengarai ada pada masyarakat Indonesia, yaitu krisis kejujuran, krisis tanggung jawab, tidak berfikir jauh kedepan, krisis disiplin, krisis keberasamaan, krisis keadilan dan banyak tindak korupsi diberbagai kalangan masyarakat yang mencerminkan nilai kejujuran ini telah pudar (Agustian, 2009). Abbas and Hassan (2014) mengemukakan bahwa “character education is defined as value education, arrangement education, moral education and disposition education in order to develop students‟ capability to decide, to take care and create goodness.” Dalam pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai dan 11



moral untuk menjaga dan menciptakan perilaku baik. Namun pada kenyataanya pendidikan tentang nilai-nilai religius, toleran, jujur, tanggung jawab, disiplin dan sebagainya malah kurang diperhatikan dalam pendidikan di sekolah. Pendidikan karakter didefinisikan sebagai pengajaran yang dirancang untuk mendidik dan membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai kewarganegaraan dasar dan karakter, etika pelayanan dan masyarakat sekitarnya, memperbaiki lingkungan sekolah dan prestasi belajar siswa. Program ini dapat mencakup pengajaran dan kepercayaan termasuk kejujuran, integritas, keandalan dan kesetiaan, hormat termasuk memerhatikan orang lain, toleransi dan sopan santun, tanggung jawab, termasuk kerja keras, kemandirian ekonomi, akuntabilitas, ketekunan, dan pengendalian diri dan keadilan termasuk keadilan sebagai konsekuensi dari perilaku buruk, prinsip-prinsip nondiskriminasi dan kebebasan dari prasangka; peduli termasuk kebaikan hati, empati, kasih sayang, pertimbangan, kemurahan hati dan amal; dan kewarganegaraan termasuk cinta negara, perhatian terhadap kebaikan bersama, rasa hormat kepada ooritas dan hukum dan pola pikir masyarakat (Elkind & Sweet, 2004). Pendidikan karakter merupakan pilar utama dalam menciptakan karakter seseorang melalui pendidikan. Wibowo (2012:34) menjelaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi bagian aktif dalam mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpendidikan dan mampu menghadapi tantangan zaman, karena pendidikan karakter merupakan salah satu sistem penyematan nilai karakter untuk semua warga masyarakat melalui pendidikan formal atau informal, yang mana mencakup pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan keseluruhan nilai. C. Tujuan Pendidikan Karakter Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi, moral, dan watak yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam memutuskan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behavior (Mulyasa, 2011:32). Menurut Handayani dan Indartono (2016:511), tujuan pendidikan karakter adalah untuk mendorong lahirnya anak-anak yang baik. Tumbuh dengan karakter yang baik, anak akan tumbuh dengan kapasitas dan komitmen untuk melakukan yang terbaik. Mereka melakukan banyak hal dengan benar, dan cenderung memiliki tujuan dalam 12



hidup. Pendidikan Karakter yang efektif ditemukan di lingkungan sekolah yang memungkinkan semua peserta didik berpotensi mendemonstrasikannya untuk mencapai tujuan yang sangat penting. Tujuan pendidikan karakter lebih difokuskan pada menanamkan nilai dan mereformasi kehidupan, sehingga bisa sepenuhnya menciptakan karakter, dan karakter mulia peserta didik, terpadu dan seimbang, dan bisa dilakukan terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi sangat penting karena pendidikan karakter memiliki posisi strategis dalam menciptakan manusia dengan karakter yang mulia.



13



BAB 3 Hedonisme dan Penerapan Budaya Wayang untuk Mencegah Hedonisme A. Hedonisme 1. Pengertian Hedonisme Pernahkah kalian melihat fenomena seseorang yang membelanjakan sesuatu secara berlebihan padahal sesuatu tersebut bukan sesuatu yang bersifat pokok sesuai kebutuhan hidup dan hanya menuruti hawa untuk berbelanja, atau justru kalian sendiri yang pernah melakukan hal tersebut?. Perilaku yang demikian dapat digolongkan dalam gaya hidup hedonisme, karena membelanjakan secara berlebihan diluar kebutuhan pokok sehingga dapat dikatakan sebagai gaya hidup yang boros. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terdapat bermacam-macam gaya hidup yang dipraktikkan manusia, dapat kita lihat sendiri berbagai gaya hidup, baik itu yang terlihat sederhana, menengah bahkan hingga berlebihan atau hedonisme. Namun apa sebenarnya maksud dari gaya hidup itu ? Mari kita bahas lebih lanjut. Gaya hidup sendiri memiliki banyak artian, di antaranya adalah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) yang mengartikan bahwa gaya hidup adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia dalam masyarakat, sedangkan menurut pendapat dari Wells dan Tigert (Engel dkk, 1995) gaya hidup atau life style diartikan sebagai pola hidup, penggunaan uang dan waktu yang dimiliki seseorang. Sarwono (1989:14) menyatakan bahwa, “Salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri”. Pendapat ini memang benar terjadi dalam realita kehidupan masyarakat dimana seseorang dalam menjalankan gaya hidup dalam kesehariannya, baik itu ketika di dalam rumah maupun ketika berinteraksi di luar rumah seperti lingkungan sekolah, lingkungan kerja ataupun di tengah-tengah masyarakat. Dari pendapat ahli di atas mengenai gaya hidup adalah perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan pola, kebiasaan, serta pengelolaan keuangan dan waktu yang dimiliki. Gaya hidup yang dianut seseorang dapat mencerminkan konsep dalam dirinya, sebagai contoh gaya hidup yang sederhana maka menunjukkan konsep 14



diri yang penuh rasa syukur atau tidak berlebihan, di sisi lain ada juga gaya hidup yang konsumtif menunjukkan konsep diri yang terlalu menuruti kebiasaan dalam berbelanja sesuatu di luar barang kebutuhannya. 2. Ciri hedonisme



Ciri-ciri hedonisme menurut Cicerno dalam Russell (2004:243) adalah sebagai berikut: memiliki pandangan gaya hidup instan, melihat perolehan harta dari hasil akhir bukan proses untuk membuat hasil akhir, menjadi pengejar modernitas fisik, memiliki relativitas kenikmatan di atas rata-rata tinggi, memenuhi banyak keinginan keinginan spontan yang muncul. Berdasarkan ciri-ciri yang dikemukakan maka dapat diketahui bahwa hedonisme cenderung menuruti kesenangan sesaat yaitu kesenangan duniawi, selain itu juga menunjukkan bahwa kepuasan jasmani lah yang paling penting daripada kepuasan rohani. 3. Faktor munculnya perilaku hedonisme Secara umum ada dua faktor yang menyebabkan seseorang menjadi hedonis. Yaitu faktor ekstern yang meliputi media dan lingkungan sosial serta faktor intern yang meliputi keyakinan dalam beragama dan keluarga. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: Faktor Internal



Faktor Eksternal



Dilihat dari sisi intern, lemahnya



 Derasnya



arus



industrialisasi



dan



keyakinan agama seseorang juga



globalisasi yang menyerang masyarakat



berpengaruh



merupakan



sebagian



terhadap



perilaku



masyarakat



mengagungkan hura-hura



yang



kesenangan



dan



faktor



yang



tak



dapat



dielakkan. Nilai-nilai yang dulu dianggap tabu



kini



dianggap



biasa.



Media



semata.



Binzar



komunikasi, khususnya media internet dan



Situmorang



menyatakan



bahwa,



iklan



“Kerohanian



seseorang



menjadi



tolak ukur dalam kehidupan sehari-



memang



sangat



dengan masalah etika dan moral.  Melalui simbol-simbol imajinatif media



hari, khususnya bagi mereka yang



komunikasi



suka



memperhitungkan



mengejar



kesenangan”.



Faktanya tidak jarang gaya hidup



bersinggungan



massa dan



jelas



sangat



memanfaatkan



nafsu, perasaan, dan keinginan. Disamping



15



hedonis justru banyak terjadi pada



itu keluarga juga memegang peranan



kalangan



yang



terbesar dalam pembentukan sikap dan



disebabkan karena ketidakmampuan



perilaku individu. Hal ini karena pola asuh



dalam mengontrol dirinya.



orang tua akan membentuk kebiasaan anak



mahasiswa



yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya. (Praja, 2005:188). Sedangkan menurut Kotler (2000:183) juga menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup seseorang ada dua faktor yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu (internal) dan faktor yang berasal dari luar (eksternal) Kotler menjelaskan secara lebih detail yaitu sebagai berikut : 1) Faktor Internal



Sikap



Pengalaman



dan



Konsep Diri



Pengamatan



Sikap



berarti



suatu



keadaan



jiwa



dan



keadaan



pikir



Pengalaman



dapat



Konsep



diri



sudah



mempengaruhi



menjadi pendekatan yang



yang



pengamatan sosial dalam



dikenal



dipersiapkan



untuk



tingkah laku, pengalaman



menggambarkan



memberikan



tanggapan



dapat diperoleh dari semua



hubungan antara konsep



tindakaannya di masa lalu



diri



dan



brand image. Bagaimana



terhadap



suatu



objek



diorganisasi



melalui



pengalaman



dan



mempengaruhi



memalui



dipelajari,



belajar



orang



konsumen



individu



dengan



memandang



akan dapat memperoleh



dirinya



langsung pada perilaku.



pengalaman.



mempengaruhi



minat



Keadaan jiwa tersebut



pengalaman sosial akan



terhadapa



objek.



sangat dipengaruhi oleh



dapat



Konsep diri sebagai inti



tradisi,



pandangan terhadap suatu



dari



objek.



akan



kebudayaan



secara



dapat



untuk



kebiasaan, dan



Hasil



dari



membentuk



pola



akan



suatu



kepribadian menentukan 16



lingkungan sosialnya.



perilaku individu dalam menghadapi permasahan hidupnya, karena konsep diri merupakan frame of reference yang menjadi awal perilaku.



Motif



Persepsi



Perilaku



individu



Persepsi



Kepribadian



adalah



proses



muncul karena adanya



dimana



motif kebutuhan untuk



memilih, mengatur, dan



individu



merasa



menginterpretasikan



berperilaku



aman



kebutuhan prestise



dan



terhadap merupakan



seseorang



Kepribadian



informasi



untuk



konfigurasi



perilaku



beberapa contoh tentang



yang



individu.



motif.



dunia.



Jika



seseorang



motif



mengenai



karakter dan



cara yang



menentukan



membentuk suafu gambar berarti



adalah



perbedaan



dari



setiap



terhadap



kebutuhan akan prestise itu besar maka akan membentuk gaya hidup yang



cenderung



mengarah kepada gaya hidup hedonis.



2) Faktor Eksternal



Kelompok Referensi



Kelas Sosial



17



Kelompok referensi adalah kelompok



Kelas sosial adalah sebuah kelompok



yang memberikan pengaruh langsung



yang relatif homogen dan bertahan lama



langsung atau tidak langsung terhadap



dalam



sikap



seseoarang.



tersusun dalam sebuah urutan jenjang,



Kelompok yang memberikan pengaruh



dan para anggota dalam setiap jenjang



langsung



dimana



itu memiliki nilai, minat, dan tingkah



individu tersebut menjadi anggotanya



laku yang sama. Ada dua unsur pokok



dan



sedangkan



dalam sistem sosial pembangian kelas



kelompok yang memberi pengaruh tidak



dalam masyarakat, yaitu kedudukan



langsung



(status) dan peranan. Kedudukan sosial



dan



perilaku



adalah



saling



kelompok



berinteraksi,



adalah



kelompok



dimana



sebuah



masyarakat,



tempat



yang



individu tidak menjadi anggota didalam



artinya



seseorang



dalam



kelompok tersebut. Pengaruh-pengaruh



lingkungan pergaulan, prestise hak-



tersebut akan menghadapkan individu



haknya serta kewajibannya. Kedudukan



pada perilaku dan gaya hidup tertentu.



sosial ini dapat dicapai oleh seseorang dengan usaha yang sengaja maupun diperoleh karena kelahiran. Peranan merupakan



aspek



kedudukan.



dinamis



Apabila



dari



individu



melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalakan suatu peranan.



Keluarga



Kebudayaan



Keluarga memegang peran terbesar dan



Kebudayaan



terlama dalam pembentukan sikap dan



kepercayaan, kesenian, moral, hukum,



perilaku individu. Hal ini karena pola



adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan



asuh



yang



orang



tua



kebiasaan anak



akan



membentuk



meliputi



diperoleh



pengetahuan,



individu



sebagai



yang secara tidak



anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri



langsung mempengaruhi pola hidupnya.



dan segala sesuatu yang dipelajari dari 18



pola-pola



perilaku



yang



normatif,



meliputi ciri-ciri pola pikir, merasakan dan bertindak.



B. Penerapan Budaya Wayang untuk Mencegah Hedonisme Setelah memahami tentang budayawa wayang, dan materi pada bab sebelumnya, maka di bab terakhir ini akan menjelaskan implemnetasi atau penerapan budaya wayng yang dapat mencegah hedonisme, yaitu sebagai berikut: 1. Budaya wayang sebagai nilai kurtul budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan dan di cintai oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga generasi bangsa Indonesia seharusnya juga mengetahui Budaya Wayang dan mencintai budaya ini, agar tetap terjaga hingga anak cucu generasi selanjutnya. Cara ini dapat digunakan untuk membendung berjamurnya fanatisme budaya negara asing seperti Wibu, K-Pop, dan lainnya, yang bersifat hedonisme. 2. Budaya Wayang sebagai peningkatan spiritualisme, cerita perwayangan juga bisa kita ambil hikmah dalam bidang spiritual, dimana pada saat itu Sunan Kalijaga menggunakan wayang sebagai media untuk menyebarkan Agama Islam di Nusantara. Harapannya ketika generasi bangsa mempunyai spiritual yang bagus dapat terhidar dari hedonisme. 3. Budaya wayang sebagai hiburan, perilaku hedonisme sangat identik dengan hasrat memenuhi kesenangan diri pribadi. Harapannya budaya wayang dapat digunakan untuk media hiburan dan memenuhi hasrat kesenangan diri pribadi 4. Budaya wayang sebagai media meningkatkan rasa nasionalisme, mengetahui dan mencintai budaya lokal merupakan suatu karakter positif di masa globalisasi saat ini, dikarenakan banyak genarasi muda Indonesia yang tidak mengetahui budaya lokalnya atau



budaya



daerahnya



sendiri.



Harapannya



denganbudaya



wayang



dapat



meningkatkan rasa nasionalisme generasi muda Indonesia.



19