Resume 1 Manajemen Pendidikan Khusus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME



Dosen Pengampu : Dr. Damri, M. Pd.



Disusun Oleh : Rila Kasih Adhona (19003095)



FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2020



Resume 1. Pengertian Manajemen Pendidikan Khusus. Kata manajemen yaitu proses merencanakan atau mengatur sesuatu agar semua yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar. Manajemen berasal dari bahasa latin, manus yang berarti tangan dan agree berarti melakukan. Menurut (Stoneer 1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usahausaha dari anggota organisasi dan dari sumber – sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. Manajemen juga bisa diterapkan pada hal – hal kecil, seperti memanajemen atau mengatur jadwal makanan untuk pola hidup sehat. Manajemen juga tidak harus dilakukan oleh satu orang, melainkan dijadikan proses kerja sama agar mencapai hasil yang maksimal. Manajemen pendidikan khusus juga merupakan upaya ntuk memberikan



pendidikan kepada anak berkebutuhan



khusus



baik



bergabung bersama teman sebaya pada umumnya ataupun terpisah atau di khususkan



dengan



tujuan



untuk



membentuk



keterampilan



atau



kemampuan pada anak agar bisa berlaga diluar atau mempraktekan ketika sesuatu sedang berlangsung. Menurut (Noordyana, 2016) Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan seirama



dengan



tuntutan



zaman.



Perkembangan



zaman



selalu



memunculkan persoalan - persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Jadi manajemen pendidikan khusus yaitu suatu proses kegiatan yang memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. 2. Peristilahan dalam Manajemen Pendidikan Khusus. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20/2003 tentang Sisdiknas), istilah yang digunakan untuk anak berkebutuhan khusus adalah anak luar



biasa, dan pendidikan bagi anak – anak ini disebut sebagai pendidikan luar biasa (PLB), yaitu pendidikan bagi anak yang memiliki keluarbiasaan. Keluarbiasaan merupakan kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan dengan kata exceptional dalam bahasa Inggris.



Dengan



demikian,



secara



harfiah



keluarbiasaan



berarti



menggambarkan sesuatu yang luar biasa. Sesuatu yang luar biasa dapat berupa sesuatu yang sangat positif atau sebaliknya sesuatu yang negatif. Sejalan dengan pemikiran inilah istilah keluarbiasaan digunakan dalam pendidikan luar biasa (PLB). Anak Luar Biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak – anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula yang negatif. Dengan demikian, keluar biasaan itu dapat berada di atas rata – rata anak normal, dapat pula berada di bawah rata – rata anak normal. Oleh karena itu, jika kita berbicara tentang anak luar biasa maka yang kita maksud bukan hanya anak – anak yang mempunyai kekurangan, tetapi juga anak – anak yang mempunyai kelebihan. Dalam PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, anak luar biasa disebut sebagai peserta didik berkelainan. Sejak berlakunya UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas maka digunakan istilah pendidikan khusus, yang menurut Pasal 32, ayat 1 “merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.



Sumber : & Wolfman, L. S. B. A. (2013). 済無 No Title No Title. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004 Daroni, G. A., Solihat, G., & Salim, A. (2018). Manajemen Pendidikan Khusus di Sekolah Luar Biasa Untuk Anak Autis. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(2), 196–204. https://doi.org/10.24246/j.jk.2018.v5.i2.p196204