Resume Mabim Hari Ke 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME MABIM HARI KE 2 MATERI LPM DAN LPPM Oleh Sundawati S1 Keperawatan kelas transfer Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Faletehan SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) LEMBAGA PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS FALETEHAN SERANG Lembaga penjaminan mutu Universitas Faletahan menjamin bahwa Unversitas Faletahan beraktivitas dengan sesuai standar meliputi : 1. Standar Pendidikan 



Standar kompetensi lulusan







Standar isi pembelajaran







Standar proses pembelajaran







Standar penilaian pembelajaran







Standar dosen dan tenaga kependidikan







Standar sarana dan prasarana pembelajaran







Standar pengelolaan pembelajaran







Standar pembiayaan pembelajaran



2. Standar pengabdian Mayarakat 3. Standar Penelitian 4. Standar umum dan Keuangan 5. Standar Venture 6. Standar Kemahasiswaan 7. Standar Akademik 8. Standar Penjaminan Mutu



PANDUAN PENGISIAN KRS ONLINE Akses melalui Faletehan Informasi Sistem (FAIS) web : fais.uf.ac.id Caranya masuk web FAIS menggunakan NIM baik username dan password sama → klik akademika → klik KRS→ klik KRS mahasiswa →isi sesuai dengan SKS yang akan diambil.



PEDOMAN



AKADEMIK



FAKULTAS



ILMU



KESEHATAN



UNIVERSITAS



FALETEHAN Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) merupakan salah satu fakultas di Universitas Faletehan yang terdiri dari beberapa Program Studi yaitu : 1. Program Studi DIII Keperawatan 2. Program Studi DIII Kebidanan 3. Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) 4. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (PSKM) 5. Program Studi S1 Kebidanan dan Profesi



A. VISI,MISI DAN TUJUAN FIKes Visi dari FIKes Universitas Faletehan adalah : Menjadi Fakultas Ilmu Kesehatan yang unggul di tingkat global dalam bidang kesehatan pada tahun 2034 Misi FIKes Universitas Faletehan : 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dan global dalam bidang kesehatan. 2. Mengembangkan sains dan teknologi kesehatan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif untuk menyelesaikan masalah kesehatan dimasyarakat. 3. Mengembangkan tata kelola yang baik (Good Governance) berbasis integritas moral dan kearifan local untuk mencapai akuntabilitas, kredibilitas, dan efektivitas institusi kepada masyarakat. 4. Mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga, baik dalam maupun luar negeri. Tujuan FIKes



1. Dihasilkannya tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan professional dan berdaya saing global. 2. Dihasilkannya karya penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dibidang kesehatan yang inovatif berbasis sains dan teknologi. 3. Terwujudnya tata kelola yang baik (Good Governance) berlandaskan nilai-nilai kearifan local untuk menumbuhkan suasana akademil yang kondusif. 4. Ditingkatkannya jejaring kerjasama tridarma perguruan tinggi dengan berbagai lembaga, baik didalam maupun luar negeri. Profil lulusan FIKes Universitas Faletehan diharapkan nantinya menjadi : 1. Pemberi Pelayanan Kesehatan yang optimal sesuai bidang keilmuan 2. Communicator yang baik antar sejawat, tim, individu dan kelompok. 3. Educator dan health promoter 4. Manager dan Leader 5. Researcher untuk meningkatkan keilmuan dalam bidang kesehatan.



B. SISTEM PEMBELAJARAN 1. Sistem Kredit Yaitu setiap mahasiswa harus menyelesaikan beban studi pada suatu jenjang studi yang dinyatakan dalam bentuk satuan kredit, adapun satuan kredit yang kita anut yaitu system kredit semester. Yang artinya dalam setiap semester, mahasiswa dibebankan sks sesuai sks yang ditentukan prodi dan harus menyelesaikan sks dalam batas waktu dan batas nilai yang sudah ditentukan. Adapun 1 SKS bermaknan: a. Kegiatan pembelajaran kuliah,tutor,responsi: 



Kegiatan belajar dengan tatap muka 50 menit/mgg/semester







Kegiatan belajar dengan penugasan terstruktur 60 menit/mgg/semester







Kegiatan belajar mandiri 60 menit per/mgg/semester



b. Bentuk pembelajaran seminar atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis, mencakup : 



Kegiatan belajar tatap muka 100 menit/mgg/semester







Kegiatan belajar mandiri 70 menit/mgg/semester



c. Bentuk pembelajaran praktikum, praktil lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat dan atau bentuk pembelajaran lain yang setara, adalah 170 menit/mgg/semester 



Pelaksanaan pembelajaran praktikum dengan rincian 120 menit tatap muka, dan 50 menit penugasan. Bentuk penugasan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah.



Dengan demikian total SKS yang ditempuh program PSIK Transfer adalah 62 SKS selebihnya matrikulasi/konversi), dan untuk program Profesi Ners 36 SKS. 2. Massa Studi untuk program S1 membutuhkan waktu 4 tahun ( 8 semester), paling lama 7 tahun (14 semester tahun akademik. Dan waktu program profesi adalah satu tahun (2 semester ), paling lama 3 tahun (6 semester) tahun akademik setelah menyelesaikan program sarjana. 3. Kurikulum 4. System, Media, Metoda Pembelajaran a. Sistem daring (UF Learn) b. Luring selama pandemic ini c. Teori, Praktikum/Laboratorium, RS, Klinik swasta, puskesmas, komunitas, perusahaan dll. d. Metoda pembelajaran : Student center Learning /SCL



C. TAHAPAN EVALUASI 1. Evaluasi PBM yaitu : Evaluasi merupakan penilaian hasil belajar mahasiswa yang sistematis.



Evaluasi ditentukan bedasarkan hasil penilaian terhadap penyelesaian proses pembelajaran, penyelesaian tugas-tugas praktikum, praktek belajar lapangan (PBL), praktek keterampilan klinik (PKK), praktek profesi. a. Tujuan Evaluasi yaitu untuk menilai apakah mahasiswa telah mengalami atau menguasai bahan yang disajikandalam suatu mata kuliah, dan perbaikan bagi dosen dan mahasiswa. b. System ujian ada beberapa cara yaitu 



Paper Base Test (PBT)







Computer Base Test







Internet Base Test







Ujian Lisan







Ujian Praktikum







Ujian KLinik/Komunitas



c. Waktu Pelaksanaan 



Ujian Tengah Semester (UTS)







Ujian Akhir Semester (UAS)







Ujian Harian







Terjadwal lainnya (Praktikum, Klinik)



d. Persyaratan Ujian 



Kehadiran minimal 80% dari seluruh pertemuan







Kehadiran 75-79% dapat mengikuti ujian dengan penugasan.







Kehadiran < 75% tidak dapat mengikuti ujian







Ujian praktikum (mengikuti persyaratan tertentu)



2. Hasil Studi



a. Pengukuran keberhasilan hasil studi mahasiswa ditentukan dengan mengukur Indeks Prestasi (IP) b. IP ada yang berupa IP semester dan IP kumulatif



D. Persyaratan Kelulusan 1. Mahasiswa dinyatakan telah selesai masa studinya dan berhak mendapatkan ijsash jika memenuhi ketentuan sbb : a. Mengumpulkan/ menyelesaikan SKS sesuai ketentuan prodi b. Memperoleh nilai minimal sama dengan nilai batas kelulusan c. Mempunyai IPK minmal 2,75 d. Telah menyerahkan laporan tuga akhir e. Menyelesaikan administrasi keuangan dan administrasi akademik 3. Sistem penilaian yang diterapkan adalah system belajar tuntas. Penilaian menerapakan Penilaian Acuan Patoka (PAP). 4. Predikat Kelulusan ( memuaskan, sangat memuaskan, cumlaude). 5. Sebutan/gelar kelulusan untuk Lulusan S-1 Keperawatan adalah : Sarjana Keperawatan (S.Kep) dan untuk lulusan Program profesi ners : Ners (Ns).



E. KELENGKAPAN PERSYARATAN PEMBELAJARAN 1. Perencanaan Kuliah :  sebelum dimulai kuliah, maka mahasiswa wajib melakukan registrasi administrasi dan registrasi akademik.  Pada awal perencanaan kuliah, mahasiswa wajib mengisi perencanaan kuliah. Perincian rencana kuliah mengikuti proses KRS online. 2. Pengajuan dan Pengambilan Rencana kuliah : mahasiswa di awal semester wajib mengajukan rencana kuliah sesuai waktu yang ditentukan.



3. Pengambilan Mata Kuliah : mengikuti pedoman urutan mata kuliah persemester dari prodi. 4. Kalender Akademik : yaitu berisi tentang alokasi waktu yang disepakati untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti registrai, perkuliahan, pembayaran dan kegiatan Kemahasiswaan serta Kegiatan. 5. Pembimbing Akademik yaitu dosen yang membimbing mahasiswa untuk membantu mengikuti studi secara efektif dengan kondisi dan potensi individual mahasiswa. 6. Kegiatan Rutin Tiap Semester a. Registrasi administrasi Keuangan dan administrasi akademik ( mengisi KRS) b. Isian KRS berdasarkan pedoman mata kuliah persemester berdasarkan struktur program studi c. KRS yang telah terisi dikonsultasikan dn wajib mendapat persetujuan pembimbing akademik dan ketua prodi. d. Jika mahasiswa sudah melakukan langkah-langkah tersebut, maka mahasiswa akan tercatat sebagai mahasiswa pada semester yang berjalan. 7. Prosedur Pembelajaran 



Kelas ( tidak menggunakan celana untuk perempuan, tidak memakai kaos)







Laboratorium (gunakan seragam yg sudah ditentukan beserta atribut)







Klinik







Komunitas



8. Prosedur Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai 9. Prosedur Yudisium 10. Prosedur Wisuda



F. KEMAHASISWAAN



a. Prosedur Cuti Mahasiswa 



Cuti dilakukan setelah masuk 2 semester dan hanya berlaku selama 2 semester, baik untuk cuti yang tidak direncanakan maupun direncanakan.







Cara mengajukan cuti yaitu menghadap PA, menghadap PRODI, menghadap FAKULTAS Dan anda akan mengisi surat permintaan cuti.



b. Prosedur Mahasiswa Aktif 



Setiap semester rutin mengisi KRS menunjukan bahwa anda mahasiswa yang aktif.



c. Prosedur Mahasiswa mengundurkan diri sama dengan proses mengajukan cuti. d. HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi). e. Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).



MATERI ORGANISASI MAHASISWA Wadah mahasiswa untuk mencapai tujuan bersama dan bergerak mengedepankan intelektualitas dan profesionalitas, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Yaitu terdiri dari : 1. DPM ( Dewan Perwakilan Mahasiswa ) 2. BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) 3. HMPS ( Himpunan Mahasiswa Program Studi ) 4. UKM 



Pic-air







Kerohanian







Binangkit







Kajian Ilmiah







Korps Sukarelawan