Resume Pengembangan Silabus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME PENGEMBANGAN SILABUS Diajukan untuk nilai tugas mata kuliah perencanaan pembelajaran SD Dosen pengampu: Dudu Suhandi Saputra, M.Pd.



Disusun oleh: Nama : Silvia Laila Ulfah Kelas : 4A NPM : 18.22.1.0046



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MAJALENGKA 2020



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan Silabus adalah: (1) kerangka unsur kursus pendidikan, disajikan dalam aturan yang logis; (2) ikhtisar suatu pelajaran.[1] Dari pengertian kamus tersebut dapat diketahui bahwa dalam pembahasan ini, yang dimaksud dengan silabus adalah menyangkut kepada kerangka unsur kursus pendidikan yang disajikan dalam aturan yang logis atau yang ditunjukkan nomor (1). Meskipun tidak menutup kemungkinan silabus merupakan suatu ikhtisar suatu pelajaran seperti halnya yang digambarkan pada nomor (2).  Menurut beberapa ahli berikut mengartikan silabus dengan pendapat yang beraneka macam. Wiji Hidayati (2012: 185) mengatakan bahwa:[2] “Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.” Sedangkan menurut Ella Yulaelawati (2004: 123) yang dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.[3]       Selanjutnya, menurut Muslich Mansur (2007: 23) dalam bukunya yang berjudul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dasar Pemahaman dan Pengembangan menjabarkan silabus sebagai berikut:       “Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok,kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan,dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru.”[4]       Lebih lanjut yang dimaksud silabus seperti yang dikemukakan oleh Mulyasa E (2007: 132)  adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.[5] Dari keempat pendapat pakar tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau sekelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan belajar yang dikembangkan secara sistematis dan dengan kaidah-kaidah ilmiah oleh guru atau sekelompok guru.  Selanjutnya, menurut BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang dimaksud dengan Silabus adalah sebagai berikut:[6]



 “Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standari kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.” Selain pendapat dari para ahli. Silabus menurut dokumen KTSP adalah rencana pembelajaran yang mencakup SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi siswa.[7] Sebagaimana yang dikemukakan oleh (Wina Sanjaya: 2010) mengartikan bahwa silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta baagimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.[8] Lebih lanjut, silabus dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam menyusun kerangka atau rencana pelaksanaan pembelajaran setiap kali melaksanakan pembelajaran atau proses belajar mengajar. Melihat hal itu kita dapat memberikan arti dan pemahaman (refleksi) dari pendapat tokoh tersebut bahwa silabus digunakan untuk pengembangan kurikulum sebab pada dasarnya silabus sebagai rancangan program pembelajaran. Silabus banyak diartikan dalam literatur, khususnya di buku pengembangan kurikulum. Jika kita telah membacanya, maka secara tidak sadar kita telah mengetahui bahwasanya silabus merupakan salah satu fungsi dari pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum dan silabus memang tidak bisa dipisahkan sebab hubungan keduanya sangat erat dan berkaitan. Jika kita membahas pengembangan kurikulum, pastilah ada materi atau pembahasan mengenai silabus. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wina Sanjaya (2010: 167) yang menerangkan bahwa silabus memuat berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yakni menjawab persoalan tentang:[9] 1.)    Tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran? Pertanyaan ini berkaitan dengan rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. 2.)    Materi apa yang harus dipelajari siswa berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. 3.)    Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar standar kompetensi dan kompetensi dasar itu dapat tercapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran, penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap siswa.



4.)    Bagaimana menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi? Pertanyaan ini berkaitan dengan perumusan indikator hasil belajar dan penetapan sistem evaluasi pembelajaran.             Berkenaan dengan hal tersebut, maka silabus memiliki peran penting dalam pengembangan kurikulum. Silabus juga dirancang sesuai dengan standar isi, dan sesuai dengan kondisi setiap sekolah. Dengan demikian, bisa terjadi setiap sekolah akan mempunyai silabus yang berbeda-beda. Maka, silabus tentunya harus dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik sekolah. Dalam asumsi kehidupan bermasyarakat atau dalam ranah dunia akademis. Seringkali seseorang salah persepsi atau salah mengartikan kurikulum dengan silabus. Padahal, silabus dengan kurikulum jelas sangat jauh berbeda. Meskipun keduanya memiliki hubungan yang cukup erat. Silabus (syllabus) secara khusus merupakan suatu daftar bagian isi yang akan dinilai. Kadang-kadang, daftar dikembangkan untuk memasukkan sejumlah tujuan dan aktivitas belajar. Tetapi, dalam literatur silabus dengan jelas menjadi suatu sub-bagian dari kurikulum dan dimasukkan ke dalam konsep yang lebih luas. Namun, suatu organisasi termasuk ke dalam pembangunan sistem tingkat kurikulum yang tanpa terkecuali menghasilkan dokumen-dokumen silabus, bahkan jika organisasi itu berasal dari direktorat kurikulum atau bagian kurikulum. Biasanya lembaga-lembaga itu adalah departemen-departemen atau menteri pendidikan dan kebudayaan. Cara terbaik untuk menghindari kebingungan adalah perlunya merujuk pada pengertian silabus sebagai dokumen kurikulum.[10] Hal tersebut berbeda dengan pengertian dalam KTSP. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Muhaimin, dkk (2009: 149-150) bahwa tugas yang dilakukan seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran adalah mengembangkan silabus yang sudah disepakati ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).[11] B.     Komponen-Komponen Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar.[12] Sebagaimana hal ini dikemukakan oleh (E. Mulyasa: 2010) yang dimaksud dengan Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setia satuan pendidikan.[13] Lebih lanjut, dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disebutkan bahwa silabus merupakan bagian dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.



Dalam KTSP, pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melaksanakannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Dalam pengembangan silabus ini sangat penting dilaksanakan sebab sebagaimana silabus merupakan salah satu metode pengembangan kurikulum. Berkaitan dengan hal tersebut, maka sejatinya pengembangan kurikulum dilakukan agar menunjang tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan  undang-undang dasar negara  (UUD) Republik Indonesia tahun 1945.[14] Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[15]        Pengembangan silabus harus dilakukan secara sistematis, dan mencangkup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Sedikitnya terdapat tujuh komponen utama silabus yang perlu dipahami dalam menyukseskan implementasi KTSP. Ketujuh komponen tersebut adalah:[16]



1.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD)



Standar  kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) bisa dilihat dalam dokumen standar isi, sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. SKKD berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. Misalnya: mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, mampu membaca puisi, mampi menyajikan lagu wajib, dll.



2. Materi Standar



Materi  standar berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/fasilitator tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Misalnya cara menyesuaikan diri, cara membaca puisi, cara menyajikan lagu wajib dan sebagainya.



3. Kegiatan Pembelajaran



Kegiatan  pembelajaran dalam silabus berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru dalam membentuk kompetensi dasar.dalam garis besarnya, kegiatan pembelajaran ini mencangkup kegiatan awal (pembuka), kegiatan inti (pembentukan kompetensi) dan kegiatan akhir (penutup).dalam kegiatan akhir atau penutup dapat dilakukan penilaian untuk mengecek ketercapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.



4. Indikator



Indikator  dalam pengembangan silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan prilaku yang akan dicapai oleh peserta didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar  dan materi standar yang dikaji. Indikator ini bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Indikator pencapaian hasil belajar berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukan terjadinyaperubahan prilaku pada peserta didik.



5.      Penilaian



Penilaian dalam silabus berfungsi sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan  belajar peserta didik. Penilaian dapat dilakukan secara terpadu denga pembelajaran, pelaksanaan dapat dilakukan melalui pendekatan proses dan hasil belajar. Kedua pendekatan evaluasi tersebut perlu digunakan untuk melihat dan memantau penguasaan setiap peserta didik terhadap kompetensi tertentu yang diharapkan dicapai.



6.      Alokasi Waktu



Alokasi  waktu dalam silabus adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran sesuai  dengan kalender pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap Minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.



7.      Sumber Belajar



Sumber belajar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan peserta didik  dan guru mengenai sumber-sumber belajar yang relevanuntuk dikaji dan didayagunakan untuk membentuk kompetensi peserta didik.



C.    Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus



            Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:[17]



1.      Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.



2.      Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi  dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.



3.      Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.



4.      Konsisten Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.



5.      Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.



6.      Aktual dan kontekstual



Cakupan indikator,materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.



7.      Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.



8.      Menyeluruh Komponen silabus mencankup keseluruhan ranah kompetensi(kognitif, afektif, psikomotor).



D.    Model Penyusunan Silabus



1.      Contoh Format 1 SILABUS Nama Sekolah             : .......................................................... Mata Pelajaran             : .......................................................... Kelas/Semester            : .......................................................... Alokasi Waktu             : .......................................................... Standar Kompete nsi



Kompete nsi Dasar



Indikat or



Mate ri Poko k



Kegiatan Pembelaja ran



Penilai an



Aloka si Wakt u



Sumb er Belaja r



.........



.........



...........



......... ..



...........



...........



.......... ..



........... .



.........



.........



...........



......... ..



...........



...........



.......... ..



........... .



.........



.........



.........



.........



.........



.........



.........



.........



            Mengetahui:                                                     ...................., ................................. Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,



___________________________                  ____________________________



2.      Contoh Format 2 SILABUS Nama Sekolah             : .......................................................... Mata Pelajaran             : .......................................................... Kelas/Semester            : .......................................................... Alokasi Waktu             : .......................................................... Standar Kompetensi     : .......................................................... Kompetens i Dasar



Indikato r



Mater i Pokok



Kegiatan Pembelajara n



Penilaia n



Alokas i Waktu



Sumbe r Belajar



.........



...........



...........



...........



...........



............



............



.........



...........



...........



...........



...........



............



............



.........



.........



.........



.........



.........



.........



.........



            Mengetahui:                                                     ...................., ................................. Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,



3.      Contoh Format 3



SILABUS Nama Sekolah             : .......................................................... Mata Pelajaran             : .......................................................... Kelas/Semester            : .......................................................... Alokasi Waktu             : .......................................................... Standar Kompetensi     : .......................................................... Kompete Indika nsi tor Dasar



Mate Kegiatan ri Pembelaja Poko ran k



Penilaian



Alok asi Wakt u



Sumb er Belaj ar



.........



...........



......... ........... ..



......... ..



......... ...



.......... ..



.........



...........



......... ........... ..



......... ..



......... ...



.......... ..



.........



.........



......... .........



.........



.........



.........



Tekn ik



Bent uk



Instru men



            Mengetahui:                                                     ...................., ................................. Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,



___________________________                        ____________________________



4.      Contoh Format 4



Contoh Silabus KTSP



Nama Sekolah             : Kelas/Semester            : Mata Pelajaran            : Waktu                         : Standar Kompetensi    :



No Kompetensi IndikatorKegiatan Materi Penilaian Sumber/Bahan Pembelajaran Pembelelajaran Dasar



E.     Dasar Hukum Penyusunan Silabus             Setelah kita mengetahui pengertian silabus, komponen-komponen silabus, dan model penyusunan silabus. Maka, dalam pembahasan ini, kita akan membahas mengenai dasar hukum silabus atau landasan penyusunan silabus. Mencermati hal itu, maka landasan penyusunan silabus ialah sebagai berikut:             1. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.[18]             2. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[19]  3.) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan yang berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.mencakup:[20] a. Perencanaan proses pembelajaran, b. Pelaksanaan proses pembelajaran, c. Penilaian hasil pembelajaran, dan d. Pengawasan proses pembelajaran.



Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam kurikulum 2013, ada salah satu administrasi pembelajaran yang harus dipenuhi dan dibuat oleh seorang pendidik, yaitu silabus. Silabus merupakan suatu yang pokok dalam kegiatan pembelajaran. Sebab, silabus digunakan sebagai bahan acuan dalam membuat dan mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan adanya silabus, seorang pendidik dapat mengetahui bagaimana ia akan melaksanakan pembelajaran yang baik, efektif, dan efisien sehingga apa yang menjadi standar kompetensi kelulusan yang ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal.1 Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan: 1. Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran). 2. Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media). 3. Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004), 135. 1



pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan



sistem



penilaian.



Dalam



pelaksanaan



pembelajaran



berbasis



kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.2 A. Ruang Lingkup Silabus Ruang lingkup silabus adalah bagian-bagian yang terdapat dalam silabus, yang menjadi gambaran umum bentuk materi yang harus diajarkan kepada peserta didik. Untuk selanjutnya, silabus ini dikembangkan menjadi lebih spesifik lagi dalam format perencanaan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013, disebutkan bahwa silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Ketujuh-tujuhnya merupakan ruang lingkup



silabus



yang



telah



ditetapkan



oleh



pemerintah.



Namun



demikian,



pengembangannya diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kompetensi maupun kebutuhan daerah setempat. Mengenai ruang lingkup silabus dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Kompetensi Inti Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.3 Kompetensi Inti dalam Kurikulum 2013 merupakan pengganti Standar Kompetensi (SK) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 “Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/ atau semester. Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.” Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Umum Pengembangan Silabus , (Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, 2008), 16. 3 Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 136. 2



Pemahaman tentang standar kompetensi sebagai kualifikasi kemampuan minimal sangat penting dalam mengembangkan silabus. Artinya guru dengan segala upaya harus mencapai standar kompetensi (SK) yang ditetapkan SK minimal bagi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Bagaimanapun, kondisi budaya, letak geografis, potensi dan kebutuhan peserta didik, setiap individu peserta didik harus mencapai SK minimal ini. Walau demikian, SK minimal ini dapat dimaknai bahwa satuan pendidikan dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi apabila SK minimal dapat dicapai dengan mudah.4 2. Kompetensi Dasar Kompetensi dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.5 Pencapaian kualifikasi kemampuan minimal dirinci lebih jauh dengan uraian berbagai kompetensi dasar (KD). Menurut Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 “Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.” Dengan demikian, pencapaian sejumlah kompetensi dasar dari setiap standar kompetensi diharapkan dapat mencapai kualifikasi kemampuan minimal dari standar kompetensi yang bersangkutan.6 3. Materi Pembelajaran Materi pembelajaran ialah setiap materi ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran ini harus mengacu pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Sebab, materi pembelajaran dibuat untuk mencapai standar kompetensi lulusan.7 Langkah-langkah penentuan materi pelajaran: a.



Identifikasi SK dan KD Setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegaitan pembelajaran. Harus ditentukan



Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran (Filosofi Teori dan Aplikasi), (Jakarta: Pakar Raya, 2007), 151. 5 Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 136. 6 Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran., 152. 7 Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 136. 4



apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik merupakan ranah kognitif, psikomotorik ataukah afektif. b.



Identifikasi jenis-jenis materi pelajaran Dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pelajaran dengan tingkatan aktifitas/ ranah pembelajarannya. Materi yang sesuai untuk ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalah fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Materi pelajaran yang sesuai dengan ranah afektif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah afektif meliputi rasa dan penghayatan, seperti pemberian respons, penerimaan, internalisasi, dan penilaian. Materi pelajaran yang sesuai untuk ranah psikomotor ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah psikomotr terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.



c.



Penentuan cakupan materi pelajaran Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pelajaran harus memeperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek bafektif, ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah diimplementasikan dalam proses maka tiap-tiap jenis uraian materi tersebut memerlukan strategi dan medis pembelajara yang berbeda-beda. Selain memperhatikan jenis materi juga harus memperhatikan prinsipprinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasancakupan materi berrti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu Materi pelajaran. Kedalaman materi



menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus dipelajari oleh peserta didik.8 4. Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Kemudian dapat pula dimaknai sebagai pelaksanaan pembelajaran dengan mengacu pada rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah dibuat guna untuk mencapai standar kompetensi yang ditentukan.9 Pembelajaran memuat rangkaian kegiatan siswa yang dikelola secara sistematis, produktif, dan menyeluruh untuk mencapai tujuan pembelajaran. Urutan pembelajaran perlu ditentukan bila pembelajaran tersebut memerlukan konsep prasyarat atau bersifat spiral (Mudah ke sukar, konkret ke abstrak, dekat ke jauh). Beberapa syarat penting yang harus dipenuhi dalam penentuan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut: a. Mengandung pengalaman belajar yang berpusat pada siswa. b. Mengandung kegiatan yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. c. Mengelola



kegiatan



yang



bervariasi,



misalnya



kegiatan



belajar



perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal. d. Melayani perbedaan individu. e. Menggunakan sarana yang tersedia atau dapat disediakan. f. Menunjang berkembangnya kecakapan hidup yang meliputi kecakapan personal, sosial, akademik, pengendalianemosi, dan vokasional.10 5. Penilaian Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian ini berfungsi untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian ini dapat dilakukan dengan berbagai teknik, Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, (Jakarta: Prestasi Pustakarya: 2013), 76. 9 Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 136-137. 10 Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran., 155. 8



meliputi: tes tertulis, observasi, tes praktik, dan penugasan seseorang atau kelompok. 6. Alokasi Waktu Alokasi waktu adalah beban waktu yang diberikan untuk setiap kompetensi yang akan dicapai. Alokasi waktu tersebut ditentukan berdasarkan keluasan materi yang diajarkan.11 Penentuan besarnya alokasi waktu juga disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, kedalaman dan keluasan materi, serta kebermanfaatannya bagi peserta didik, potensi, dan kondisi sekolah/ daerah.12 7. Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.13 Berbagi sumber belajar dapat digunakan untuk mendukung materi pelajaran tertentu. Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetandi adsar yang telah ditetapkan. Beberapa jenis sumber belajar antara lain: a. Buku. b. Laporan hasil penelitian. c. Jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah). d. Majalah ilmiah. e. Kajian pakar bidang studi. f. Karya profesional. g. Buku kurikulum. h. Terbitan berkala seperti harian, mingguan dan bulanan. i. Situs-situs internet j. Multimedia (TV, video, VCD, kaset audio, dan lainsebagainya). k. Lingkungan (alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi). Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 137. Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran., 156. 13 Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 137. 11 12



Lingkungan sebagai sumber belajar dapat dibedakan menjadi: 1) Lingkungan alam seperti bentang alam yang berupa gunung, pegunungan, gunung api, plato, pantau laut dalam, sungai, dan lain-lain. 2) Lingkungan sosial misalnya keluarga, rukun tetangga, desa, kota, pasar, dan sebagainya. 3) Lingkungan budaya misalnya candi, adat istiadat, dan lain-lain.14 l. Narasumber. Sumber belajar adalah rujukan, artinya dari berbagai sumber belajar tersebut seorang guru harus melakukan analisis dan mengumpulkan materi yang sesuai untuk dikembangkan dalam bentuk bahan ajar. Di samping itu, kegiatan pembelajaranbukanlah usaha mengkhatamkan keseluruhan isi suatu buku, tetapi membantu peserta didik mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan sumber beajar maupun bahan ajar secra bervariasi.15 Pembelajaran yang baik memerlukan sebanyak mungkin sumber belajar untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.16 B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus Secara prinsip, pengembangan silabus adalah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Prinsip-prinsip pengembangan silabus meliputi: 1. Ilmiah Yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Dalam kurikulum 2013 Ilmiah dapat dimaknai bahwa setiap materi yang dikembangkan dalam bentuk silabus harus memiliki nilai-nilai kebenaran. Artinya, materi-materi tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada, serta memiliki sumber yang jelas sehingga muatan materi-materi yang dikembangkan dapat dipertanggung jawabkan. 2. Relevan



Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran., 158-159. Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran, 79. 16 Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran., 159. 14 15



Yaitu ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, misalnya tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Dalam kurikulum sekarang ini, peserta didik sudah tidak lagi dimaknai sebagi objek pembelajaran, akan tetapi sebagai subjek pembelajaran. Oleh karenanya, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik. Sementara pendidik hanya berperan sebagai fasilitator. Dengan keadaan seperti ini prinsip relevansi sangatlah penting. Artinya, setiap materi yang dikembangkan harus mengacu pada karakteristik peserta didik. Sebab, merekalah yang akan menjalankan proses pembelajaran yang sesungguhnya. Untuk itulah, pengembangan silabus harus relevan dengan kebutuhan peserta didik. 3. Feksibel Yaitu dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran dapat berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan peserta didik. Selain itu, peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan, tanpa harus terikat sebagaimana yang terdapat dalam silabus. Maksudnya setiap materi yang dikembangakn dalam silabus harus dapat dilaksanakan sesuai dengan keadaan. Tanpa harus sama persis dengan yang tertulis dalam silabus. Dalam artian, pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan kondisi peserta didik. Namun demikian, juga harus tetap memerhatikan pokokpokok materi yang telah dikembangkan dalam silabus. Jadi, dapat dipahami bahwa pelaksanaannyalah yang bersifat fleksibel. 4. Kontinuitas Yaitu setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Kemudian, silabus harus dibuat secara terencana, bertahap, dan terus menerus supaya memperoleh hasil belajar yang lebih baik. 5. Konsisten



Yaitu antara kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk pribadi peserta didik. 6. Memadai Yaitu ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. 7. Aktual dan Konstektual Yaitu ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, sistem penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang seang terjadi dan berlangsung di masyarakat. 8. Efektif Yaitu



memperhatikan



keterlaksanaan



silabus



tersebut



dalam



proses



pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. 9. Efisien Yaitu upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan daya, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.17



17



Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013, 137-140.



DAFTAR PUSTAKA http://afarshodiq369.blogspot.com/2017/04/pengembangan-silabus.html Silabus.org [Diakses: 22 Maret 2017] https://www.kompasiana.com/tatankbandros/59d93375a1a50a53db49fc62/pengertiandan-prinsip-pengembangan-silabus https://eurekapendidikan.com/definisi-silabus-dan-tahapan http://mmariberbagi.blogspot.com/2015/11/langkah-langkah-pengembangansilabus.html http://infogurusiswa.blogspot.com/2016/03/pengertian-dan-pengembangansilabus_18.html https://indomaterikuliah.blogspot.com/2015/04/makalah-pengembangan-silabushasmirah.html Amri, Sofan. Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustakarya. 2013. Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Umum Pengembangan Silabus. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas. 2008. Fadlillah. Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2004. Yulaelawati, Ella. Kurikulum dan Pembelajaran (Filosofi Teori dan Aplikasi). Jakarta: Pakar Raya. 2007.