Rev. Pedoman Pelayananan Pkrs 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran Nomor Tanggal Tentang



: : : :



Peraturan Direktur …../PER/DIR/RSUS/IX/2022 19 September 2022 Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) di Rumah Sakit Urip Sumoharjo



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab dan setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenagakesehatan. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan PKRS. Untuk itu Rumah Sakit berperan penting dalam melakukan Promosi Kesehatan baik untuk pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung rumah sakit, maupun masyarakat sekitar rumahsakit. Berdasarkan kebijakan nasional Promosi Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit, Promosi Kesehatan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan, penciptaan lingkungan yang kondusif, penguatan gerakan masyarakat, pengembangan kemampuan individu, dan penataan kembali arah pelayanan kesehatan. Promosi Kesehatan dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat, advokasi, dan kemitraan serta didukung dengan metode dan media yang tepat, data dan informasi yang valid/akurat, serta sumber daya yang optimal, termasuk sumber daya manusia yang profesional. Penyelenggaraan PKRS dilaksanakan pada 5 (lima) tingkat pencegahan yang meliputi Promosi Kesehatan pada kelompok masyarakat yang sehat sehingga mampu meningkatkan kesehatan, Promosi Kesehatan tingkat preventif pada kelompok berisiko tinggi (high risk) untuk mencegah agar tidak jatuh sakit (specific protection), Promosi Kesehatan tingkat kuratif agar Pasien cepat sembuh atau tidak menjadi lebih parah (early diagnosis and prompt treatment), Promosi Kesehatan pada tingkat rehabilitatif untuk membatasi atau mengurangi kecacatan (disability limitation), dan Promosi Kesehatan pada Pasien baru sembuh (recovery) dan pemulihan akibat penyakit (rehabilitation). Dengan terselenggaranya promosi kesehatan di Rumah Sakit dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas. Integrasi Promosi Kesehatan dalam asuhan pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga dapat mewujudkan Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



1



peningkatan mutu dan keselamatan Pasien. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi Rumah Sakit, menunjukan bahwa sebagian besar kejadian sentinel disebabkan karena ketidakefektifan dalam berkomunikasi, baik antar Profesional Pemberi Asuhan (PPA), maupun antara PPA dengan Pasien. Selain itu, penyelenggaraan PKRS yang baik dan berkesinambungan dapat menciptakan perubahan perilaku dan lingkungan berdasarkan kebutuhan pasien. B. TUJUAN 2.1 TujuanUmum Sebagai pedoman mengelola promosi Kesehatan secara optimal, efektif, efisien, terpadu, dan berkesinambungan bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung rumah sakit, SDM rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. 2.2



TujuanKhusus a. Memberikan pedoman dalam pengelolaan PKRS. b. Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat melindungi pasien dalam memepercepat kesembuhannya, tidak mengalami sakit berulang karena perilaku yang sama, dan meningkatkan perilaku hidup sehat c. Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat memeberikan informasi dan edukasi kepada keluarga pasien agar mampu mendampingi pasien dalam proses penyembuhannya dan mencegah sakit berulang, menjaga dan meningkatkan kesehatannya, serta menjadi agen perubahan dalam hal kesehatan. d. Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat memeberikan informasi dan edukasi kepada pengunjung Rumah Sakit agar mampu mencegah penularan penyakit dan berperilaku hidup sehat e. Mewujudkan Rumah Sakit sebagai tempat kerja yan g sehat dan aman untuk SDM Rumah Sakit f. Mewujudkan Rumah Sakit yang dapat meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat sekitar Rumah Sakit.



C. RUANG LINGKUP PELAYANAN 1. Ruang lingkup pelaksanaan Promosi Kesehatan Rumah Sakit meliputi: a. Pengelolaan kegiatanPromosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) b. Komunikasi dengan pasien dan keluarga 2. Sasaran pelayanan promosi kesehatan a. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah b. Kepala atau Direktur Rumah Sakit c. SDM Rumah Sakit d. Pasien e. Keluarga pasien f. Pengunjung Rumah Sakit g. Masyarakat sekitar Rumah Sakit h. Pemangku kepentingan terkait



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



2



3. Area pelaksanaan Promosi Kesehatan Rumah Sakit Secara umum peluang itu dapat dikatergorikan sebagai berikut: a. Di dalam gedung Di dalam gedung RS, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit.  Di ruang pendaftaran/ administrasi, yaitu diruang dimana pasien/klien harus melapor/ mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan RS.  PKRS dalam pelayanan Rawat Jalan bagi pasien, yaitu di poliklinikpoliklinik seperti poliklinik kebidanan dan kandungan, poliklinik anak, poliklinik mata, poliklinik bedah, poliklinik penyakit dalam dan lain-lain.  PKRS dalam pelayanan Rawat Inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang gawat darurat, rawat intensif dan rawat inap.  PKRS dalam pelayanan Penunjang Medik bagi pasien yaitu pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, dan pelayanan rehabilitasi medik.  PKRS dalam pelayanan konseling gizi.  PKRS di ruang pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harus menyelesaikan pembayaran rawat inap, sebelum meninggalkan RS. b. Di luar gedung Kawasan luar gedung RS yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, yaitu:  PKRS di tempat parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/ Gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai kesudut-sudut lapangan/ Gedung parkir.  PKRS di taman RS, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam RS.  PKRS di kantin/warung-warung/kios-kios yang ada dikawasan RS.  PKRS dipagar pembatas kawasan RS.  PKRS di dinding luar RS. D. Batasan Operasional 1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan perorangan secara pari purna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2. Promosi Kesehatan adalah proses untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan Kesehatan menuju derajat kesehatan yang optimal. 3. Promosi Kesehatan Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat PKRS adalah proses memberdayakan Pasien, keluarga Pasien, sumber daya manusia RumahSakit, pengunjung Rumah Sakit, dan masyarakat sekitar Rumah Sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan Kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal. 4. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit. 5. Sumber Daya Manusia Rumah Sakit yang selanjutnya disebut SDM Rumah Sakit Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



3



adalah semua tenaga yang bekerja di Rumah Sakit baik tenaga Kesehatan maupun non tenaga kesehatan. 6. Keluarga Pasien adalah setiap orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Pasien yang memperoleh pelayanan kesehatan di RumahSakit. 7. Pengunjung Rumah Sakit adalah setiap orang yang dating mengunjungi Rumah Sakit untuk kepentingan yang berhubungan dengan pelayanan Kesehatan atau untuk kepentingan yanglain. 8. Masyarakat Sekitar Rumah Sakit adalah sekumpulan orang yang tinggal dan/atau berinteraksi di area sekitar Rumah Sakit. E. Landasan Hukum a. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. b. Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. c. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. d. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Organisasi Rumah Sakit. e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. f. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit. g. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit. h. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kehatan Rumah Sakit.



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia yang utama untuk PKRS meliputi: a. Seluruh Tenaga Promosi Kesehatan dalam hal ini seluruh petugas Instalasi PKRS b. Seluruh tenaga Kesehatn Rumah Sakit yang melayaniPasien ( dokter dan Profesional Pemberi Asuhan lainnya). B. Tenaga khusus Promosi Kesehatan Instalasi PKRS berada dibawah naungan RS Urip Sumoharjo dan dalam pelaksanaan layanan PKRS berkoordinasi dengan unit lainnya. Pola ketenangan dan kualifikasi Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit adalah: Kualifikasi Kompetensi Umum S2 Kesehatan/ Kesehatan Masyarakat



S2 Marketing



S1 Kesehatan /S1 Keperawatan dan atau S1 lainnya



D3 Kesehatan/D3 Keperawatan ditambah minat dan bakat di bidang promosi kesehatan.



Dapat Mengelola Promosi Kesehatan Rumah Sakit ditambah minat dan bakat di bidang promosi kesehatan. Dapat Mengelola Promosi Kesehatan Rumah Sakit ditambah minat dan bakat di bidang promosi kesehatan. Dapat membantu/ memfasilitasi pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi ditambah minat dan bakat di bidang promosi kesehatan. Dapat membantu/ memfasilitasi pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi ditambah minat dan bakat di bidang promosi kesehatan.



C. DISTRIBUSI KETENAGAAN 1. Semua petugas Rumah Sakit yang melayani pasien memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam komunikasi serta konseling, jika keterampilan ini ternyata belum dimiliki oleh para petugas Rumah Sakit, maka diselenggarakan program pelatihan/ kursus. 2. Distribusi ketenagaan baik yang melalui pendidikan formal maupun informal berupa pelatihan/ kursus, dll tersebar di seluruh unit-unit yang melakukan kegiatan promosi kesehatan di lingkungan rumah sakit dengan bimbingan dan selalu berkoordinasi dengan unit PKRS.



D. PENGATURAN JAGA Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



5



Pelayanan promosi kesehatan rumah sakit dilakukan di seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit selama jam pelayanan dan pemberian informasi dan edukasi dilakukan oleh seluruh PPA yang memberikan asuhan kepada pasien/keluarga pada jam kerjanya. Pola pengaturan jaga disesuaikan dengan beban kerja dengan prinsip pengelolaan yang efektif dan efisien. 1. Pelayanan edukasi di rawat jalan dilakukan setiap hari dan jam praktek poliklinik. 2. Pelayanan edukasi di rawat inap dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien. 3. Pelayanan edukasi pada masyarakat sesuai jam kerja unit PKRS.



BAB III Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



6



STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN Pelayanan PKRS dilakukan diseluruh unit pelayanan rumah sakit sesuai kebutuhannya dilakukan di ruangan yang ada. Ruangan unit PKRS menyatu dengan ruangan bagian marketing rumah sakit. B. STANDAR FASILITAS Untuk standar sarana/ peralatan promosi Kesehatan rumah sakit sebagai berikut: JENIS SARANA/PRASARANA



JUMLAH



1



Ruangan pengelola



2



Komputer dan printer



3



Laptop



1 buah



4



LCD proyektor



1 buah



5



Kamera foto



1 buah



6



Microphone



1 set



7



TV edukasi



7 buah



8



Layar proyektor



1 buah



9



Portable sound system



1 buah



10



Food model



1 set



11



Fantom anatomi



1 set



12



Fantom gigi



1 buah



13



Papan informasi



1 buah



14



Lemari leaflet



1 buah



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



1 ruangan 1 set



7



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. PENGELOLAAN PKRS Pelaksanaan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) di rumah sakit meliputi : 1) Pengelolaan Kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah sakit menetapkan unit Promosi Kesehatan Rumah sakit (dengan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundangan-undangan. Unit PKRS berada dibawah naungan bagian Marketing RS Urip Sumoharjo dan berkoordinasi dengan DPJP, dokter ruangan dan seluruh unit pelayanan Rumah Sakit dalam pengelolaan Promosi Keshatan Rumah Sakit dan dalam menyampaikan komunikasi dan edukasi dengan pasien dan keluarga. Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit bertempat di bagian marketing rumah sakit dan berkoordinasi dengan unit pelayanan Rumah Sakit sesuai kebutuhan kegiatan yang dilaksanakan Rumah sakit menyediakan Akses bagi Masyarakat untuk mendapat informasi pelayanan rumah sakit ,dimana dengan adanya beberapa informasi akses pelayanan sebagai berikut : a. Tersedianya Komunikasi,informasi dan edukasi tentang Akses Pelayanan , informasi pelayanan dan jadwal pelayanan rumah sakit diberbagai media komunikasi dan edukasi seperti di Web, IG dan Slide TV rumah sakit yang dapat di akses masyarakat b. Tersedianya video edukasi tentang informasi kesehatan seperti edukasi penyakit Jantung, penyakit Diabetes Melitus dan lainnya diberbagai media edukasi seperti Web,IG dan Slide TV rumah sakit. c. Tersedianya Leaflet Jadwal pelayanan atau Praktek dokter di rumah sakit d. Tersedianya media pendaftaran online rumah sakit agar masyarakat dapat mengakses pelayanan secara mudah 2) Komunikasi dengan pasien dan keluarga Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan kluarga tentang jenis dan asuhan pelayanan serta akses untuk mendapatkan pelayanan/ Rumah Sakit melaksanakan komunikasi dalam lingkup pelayanan dan Asuhan dirumah sakit antara lain : 1. Wawancara Komunikasi yang terjadi dari Rumah Sakit dengan pasien dan keluarga pada saat antara lain ; a. Asesmen awal pasien b. Pendaftaran c. Asesmen Ulang d. Asesmen kebutuhan edukasi Rumah sakit melakukan pengkajian untuk mendapat informasi tentang kebutuhan pelayanan dan asuhan pasien dari awal pasien masuk. 2.



Pemberian Informasi Komunikasi rumah sakit dalam menyampaikan informasi antara lain: a. Penjelasan tentang Hak pasien dan Kewajiban b. Rencana asuhan yang akan diberikan kepada pasien c. Diperlukan persetujuan dari pasien dan keluarga terhadao asuhan yang diberikan



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



8



d. e. f.



3.



4.



Ketika terjadi adanya penolakan anjuran medis Informasi hasil pengkajian dan diagnosa Hasil pengobatan termasuk hasil pengobatan yang tidak diharapkan.



Rumah sakit melakukan komunikasi dengan pasien dan keluarga untuk menginformasikan tentang Hak dan Kewajiban Pasien, Rencana Asuhan yang akan diberikan,adanya proses pemberian informasi saat diperlukan persetujuan pasien dan keluarga dalam asuhannya dan ketika pasien dan keluarga menolak anjuran medis maka perlu diberikan informasi yang jelas tentang risikonya. Penyampaian Informasi yang berkaitan dengan pelayanan medis dilakukan oleh dokter,dokter gigi atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangannya. Pemberian Edukasi Rumah sakit dalam memberikan materi dan proses edukasi pada pasien dan keluarga minimal berupa topik sebagai berikut : a. Penggunaan obat yang aman, b. Penggunaan peralatan medis yang aman c. Potensi interaksi antara obat;obat dan obat dengan makanan d. Pedoman nutrisi e. Manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi f. Cuci tangan yang aman g. Asuhan lanjutan dirumah Pemberian Instruksi Rumah Sakit melakukan komunikasi dengan pasien dan keluarga antara lain : a. Edukasi tentang terapi yang diberikan,pasien dijelaskan tentang terapi yang diberikan b. Waktu kontrol dan ringkasan pulang,saat pasien akan pulang diinformasikan tentang waktu kontrol kembali dan ringakasan atau catatan dokter yang ada dilembar ringkasan pasien pulang.



Penyelenggaraan PKRS dilakukan dalam rangka memberdayakan Pasien, Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit, dan Masyarakat Sekitar Rumah Sakit untuk berubah dari tidak tahu menjadi tahu (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice), agar dapat mencegah terjadinya penyakit dan meningkatkan kesehatan. B. TATA LAKSANA PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT Tata laksana PKRS meliputi : 1. Pengkajian Pengkajian dilaksanakan oleh pelaksana PKRS di masing-masing instalasi/unit pelayanan Rumah Sakit, dengan pendekatan sasaran untuk melihat penyebab dan factor risiko terjadinya penyakit berdasarkan perilaku dan non perilaku. Perilaku meliputi pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan tindakan (practice). Pengetahuan yang dikaji antara lain apa yang diketahui oleh sasaran tentang penyakit, cara menghindari dan mengendalikan penyakit, cara memelihara kesehatan, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Sikap yang dikaji adalah respon sasaran terhadap kesehatan. Tindakan yang dikaji adalah kegiatan atau aktivitas Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



9



yang dilakukan oleh sasaran dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan. Non perilaku meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, kebijakan kesehatan, Pendidikan kesehatan, kondisi ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kebijakan public berwawasan kesehatan, kondisi lingkungan, dan sebagainya. Non perilaku yang dikaji adalah faktor yang terkait langsung dengan penyebab masalah Kesehatan. Pengkajian bagi pasien dan keluarga pasien dapat dilakukan berdasarkan formulir pengkajian Pasien, dengan menganalisis formulir pengkajian pasien (assessment patient), yang meliputi: status merokok, Riwayat konsumsi alkohol, aktivitas fisik, status gizi, status social ekonomi, dan factor risiko lainnya terkait diagnose penyakitnya, penggunaan obat yang aman, dan rasional, penggunaan peralatan medis yang aman, nutrisi, manajemen nyeri, Teknik rehabilitasi. Dikelompokkan berdasarkan demografi diuraikan menurut usia, etnis, tingkat pendidikan, serta bahasa yang digunakan termasuk hambatan komunikasi (kemampuan membaca, hambatan emosional, keterbatasan fisik dan kognitif serta kesediaan menerima informasi) agar edukasi dapat efektif. Pengkajian bagi SDM Rumah Sakit dilaksanakan dengan melakukan penilaian terhadap keadaan SDM Rumah Sakit dengan mengunakan instrumen asesmen SDM Rumah Sakit yang meliputi: 1. karakteristik SDM Rumah Sakit, terdiri atas umur, jenis kelamin, tempat bekerja; 2. status gizi, terdiriatas Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, LLA; 3. kondisi kesehatan, terdiri atas tekanan darah, frekuensi nadi, gula darah sewaktu, kolestrol total, dan asam urat; 4. perilaku, terdiri atas status merokok, Riwayat konsumsi alkohol, aktivitas fisik, makan sayur dan buah, Riwayat vaksinasi, cek Kesehatan berkala dan risiko terhadap pekerjaan dan lingkungan kerja; dan 5. Riwayat penyakit yang pernah didireta dan keluarga. Pengakajian terhadap pengunjung Rumah Sakit dan masyarakat sekitar Rumah Sakit dilaksanakan menggunakan data sekunder yang terdiriatas data demografi, data penyakit, data kunjungan dan data perilaku. Data domografi diuraikan menurut, usia, etnis, agama, tingkat pendidikan, serta bahasa yang digunakan. Data penyakit yaitu data penyakit yang ditangani di Rumah Sakit dikelompokkan berdasarkan berdasarkan diagnose penyakit. Berdasarkan hasil pengkajian tersebut di atas, diperoleh data dan informasiprofil masing-masing sasaran untuk menentukan kebutuhan aktivitas Promosi Kesehatan dari masing-masing sasaran, dan dijadikan dasar dalam membuatkan perencanaan PKRS. 2. Perencanaan Perencanaan PKRS dibuat oleh pengelola PKRS, disetiap instalasi/unit pelayanan dengan melibatkan multi profesi/disiplin, professional pemberi asuhan (PPA), dan unsur lain yang terkait dengan Promosi Kesehatan bagi sasaran di Rumah Sakit. Perencanaan PKRS dibuat berdasarkan hasil kajian kebutuhan Promosi Kesehatan, dengan menetapkan target capaian, kebutuhan sarana dan prasarana, tenaga, dana Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



10



dan menetukan metode pelaksanaan perubahan perilaku, yang akan dijadikan sebagai bahan dalam monitoring dan evaluasi. Langkah- langkah dalam perencanaan PKRS sebgai berikut: 1. Penetapan tujuan perubahan perilaku sasaran, mencakup target peningkatan pengetahuan, peningkatan sikap, peningkatan perilaku, dan peningkatan status kesehatan. 2. Penentuan materi Promosi Kesehatan yang dibuat secara praktis mudah dipahami oleh sasaran. 3. Penentuan metode berdasarkan tujuan dan sasaran, dengan mempertimbangkan sumber daya Rumah Sakit (tenaga, waktu, biaya, dan sebagainya). 4. Penentukan media yang akan digunakan untuk membantu penyampaian informasi dan edukasi dengan Bahasa mudah dimengerti, meliputi media cetak, media audiovisual, media elektronik, media luar ruang, dan sebagainya. 5. Penyusunan rencana evaluasi, meliputi waktu dan tempat pelaksanaan evaluasi, kelompok sasaran yang akan dievaluasi, pelaksana kegiatan evaluasi, dan sebagainya. 6. Penyusunan jadwal pelaksanaan, meliputi tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan, penanggung jawab dan pelaksana kegiatan, biaya yang dibutuhkan dan sebagainya. Jadwal pelaksanaan biasanya disajikan dalam bentuk tabel. 3. Pelaksanaan Pelaksanaan PKRS dilakukan dengan strategi pemberdayaan masyarakat, advokasi, dan kemitraan, dengan berbagai metode dan media yang tepat, data dan informasi yang valid/akurat, serta sumber daya yang optimal termasuk sumber daya manusia yang profesional. Pelaksanaan PKRS menjadi tanggung jawab unit PKRS serta melibatkan multi disiplin/multi profesi terkaitsesuai dengan peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan PKRS dilakukan sesuai dengan perencanaan kebutuhan Promosi Kesehatan yang telah ditetapkan melalui strategi pemberdayaan masyarakat, advokasi, dan kemitraan, yang meliputi: a. Pemberdayaan masyarakat Pemberdayaan masyarakat, yang merupakan upaya membantu atau memfasilitasi sasaran, sehingga memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah dan atau mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya. Metode pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan di rumah sakit pada sasaran, antara lain berbentuk konseling terhadap pasien dan keluarga pasien di rawat inap maupun rawat jalan, bagi SDM rumah sakit, bagi pengunjung Rumah Sakit dan masyarakat sekitar Rumah Sakit. b. Advokasi Advokasi dibutuhkan apabila dalam upaya pemberdayaan sasaran PKRS membutuhkan dukungan dari pihak-pihak lain, seperti dalam rangka promosi kesehatan yang terintegrasi perlu dibuat kebijakanoleh direktur Rumah Sakit tentang pelaksanaan promosi Kesehatan terhadap hasil asesmen pasien, keluarga pasien, SDM Rumah Sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



11



sekitar rumah sakit. Selain itu diperlukan juga dukungan kebijakan antara lain kelembagaan, organisasi, tenaga, sarana dan prasarana. Beberapa metode dalam advokasi antara lain lobby, seminar, sosialisasi, dan workshop. Adapun tahapan-tahapan yang dapat memandu advokasi di Rumah Sakit sebagai berikut: - memahami/menyadari persoalan yang diajukan - tertarik untuk ikut berperan dalam persoalan yang diajukan - mempertimbangkan sejumlah pilihan kemungkinan dalam berperan. - Menyepakati satu pilihan kemungkinan dalam berperan - Menyampaikan Langkah tindak lanjut Jika kelima tahapan tersebut dapat dicapai selama waktu yang disediakan untuk advokasi, maka dapa tdikatakan advokasi tersebut berhasil. Langkah tindak lanjut yang tercetus di ujung perbincangan (misalnya dengan membuat disposisi pada usulan/proposal yang diajukan) menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan dukungan. Kata-kata kunci dalam penyiapan bahan advokasi adalah “Tepat, Lengkap, Akurat, dan Menarik”. Artinya bahan advokasi harus dibuat: a. Sesuai dengan sasaran (latar belakang pendidikannya, jabatannya, budayanya, kesukaannya, dan lain-lain). b. Sesuai dengan lama waktu yang disediakan untuk advokasi. c. Mencakup unsur-unsur pokok, yaituApa, Mengapa, Dimana, Bilamana, Siapa Melakukan, dan Bagaimana lakukannya (5W + 1H). d. Memuat masalah dan pilihan-pilihan kemungkinan untuk memecahkan masalah. e. Memuatperan yang diharapkan dari sasaran advokasi. f. Memuat data pendukung, bila mungkin juga bagan, gambar, dan lain-lain



c.



Kemitraan Kemitraan dilaksanakan atas dasar bahwa pelaksanaan promosi kesehatan yang baik tidak dapat dilaksanakan oleh rumah sakit itu sendiri, melainkan melibatkan banyak unsur dan sektorterkait, sehingga tujuan promosi kesehatan dapat merubah perilaku dapat tercapai. Dalam melaksanakan kemitraan ada 3 (tiga) prinsip dasar kemitraan yang harus diperhatikan yaitu kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan. - Kesetaraan Kesetaraan menghendaki tidak diciptakannya hubungan yang bersifat hirarkhis (atas-bawah). Semua harus diawali dengan kesediaan menerima bahwa masing-masing berada dalam kedudukan yang sederajat. Keadaan ini dapat dicapai bila semua pihak bersedia mengembangkan hubungan kekeluargaan, yaitu yang dilandasi kebersamaan atau kepentingan bersama. - Keterbukaan Dalam setiap langkah menjalin kerjasama, diperlukan adanya kejujuran dari masing-masing pihak. Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan itikad yang jujur, sesuai fakta, tidak menutup-nutupi sesuatu. - Saling menguntungkan



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



12



Solusi yang diajukan hendaknya selalu mengandung keuntungan di semua pihak (win-win solution). Misalnya dalam hubungan antara petugas Rumah Sakit dengan Pasien, maka setiap solusi yang ditawarkan hendaknya juga berisi penjelasan tentang keuntungannya bagi Pasien. Demikian juga dalam hubungan antara Rumah Sakit dengan pihak donator Terdapat tujuh landasan (dikenal dengan sebutan: tujuh saling) yang harus diperhatikan dan dipraktikkan dalam mengembangkan kemitraan, yaitu: - Saling memahami kedudukan, tugas, dan fungsi masing- masing. - Saling mengakui kapasitas dan kemampuan masing- masing. - Saling berupaya untuk membangun hubungan. - Saling berupaya untuk mendekati. - Saling terbuka terhadap kritik/saran, serta mau membantu dan dibantu. - Saling mendukung upaya masing-masing. - Saling menghargai upaya masing-masing 4. Monitoring dan Evaluasi a. Monitoring Monitoring dilaksanakan oleh tenaga pelaksana PKRS untuk memantau pelaksanaan PKRS agar sesuai dengan yang diharapkan dan apabila tidak sesuai dapat sedini mungkin menemukan dan memperbaiki hambatan dalam pelaksanaan. Monitoring dilaksanakan segera setelah melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan sampai berakhir pelaksanaan karena dengan dilakukannya monitoring akan dapat dilakukan perbaikan, perubahan orientasi, atau desain dalam system pelayanan PKRS, bila diperlukan, untuk menyesuaikan strategi komunikasi dan pesan- pesannya, berdasarkan temuan dalam monitoring. b. Evaluasi Monitoring dilaksanakan oleh tenaga pelaksana PKRS untuk memantau pelaksanaan PKRS agar sesuai dengan yang diharapkan dan apabila tidak sesuai dapat sedini mungkin menemukan dan memperbaiki hambatan dalam pelaksanaan. Monitoring dilaksanakan segera setelah melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan sampai berakhir pelaksanaan karena dengan dilakukannya monitoring akan dapat dilakukan perbaikan, perubahan orientasi, atau desain dalam system pelayanan PKRS, bila diperlukan, untuk menyesuaikan strategi komunikasi dan pesan- pesannya, berdasarkan temuan dalam monitoring. Hasil evaluasi dilaporkan kepada kepala bagian marketing melalui Kasubbag. Humas, Legal & PKRS. Hal-hal yang perlu dilaporkan yaitu terkait kegiatan PKRS dan capaian pelaksanaan standar PKRS. . C. STRATEGI PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT 1. Pelaksanaan Promosi Kesehatan pada pasein rawat jalan. Karena keterbatasan waktu pelayanan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah pasien, edukasi tambahan dapat dilakukan dengan cara professional dalam bidangnya melatih tenaga Kesehatan untuk menjadi edukator, kemudian dengan jalan mengumpulkan Pasien, Keluarga Pasien, pengantar Pasien dalam suatu ruangan dan dilakukan edukasi, dan diskusi kelompok, terhadap diagnosa dan cara mengendalikan factor risiko. Penggunaan alat peraga seperti panthom, lembar balik, leaflet, poster dan penayangan video edukasi lainya sangat membantu proses Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



13



edukasi, untukitu media yang tepat dan rinci sangat dibutuhkan. Yang perlu diperhatikan edukasi dilakukan berdasarkan kelompok diagnose penyakit, pelaksanaa nedukasi harus memperhatikan demografi, status sosial, kemampuan baca tulis, dan kesediaan menerima informasi. 2. Bagi pengunjung Pasien rawat inap. Situasi kondisi rawat inap dapat berpengaruh pada psikologis pengunjung akan kondisi kesehatannya. Pembagian selembaran leaflet, poster, video infromasi dan sebagainya yang dapat memberikan informasi tentang penyakit, dan cara mencegah dan menghidari dan mengendalikan sesuai dengan penyakit Pasien yang akan mereka jenguk dapat dilakukan. Selain itu, beberapa Rumah Sakit melaksanakan penyuluhan kelompok kepada para pembesuk ini, yaitu dengan mengumpulkan mereka yang menjenguk pasien yang sama penyakitnya dalam satu ruangan untuk mendapat penjelasan dan berdiskusi dengan dokter ahli, atau tenaga kesehatan yang sudah terlatih yang menangani penderita. Misalnya, tiga puluh menit sebelum jam besuk para penjenguk Pasien penyakit dalam diminta untuk berkumpul dalam satu ruangan. Kemudian dating dokter ahli penyakit dalam dan tenaga kesehatan yang terlatih yang mengajak para penjenguk ini berdiskusi tentang penyakit-penyakit yang diderita oleh Pasien yang akan dijenguknya, Pada akhir diskusi, dokter ahli penyakit dalam atau tenaga kesehatan yang terlatih tadi berpesan agar hal-hal yang telah di diskusikan disampaikan juga kepada Pasien yang akan dijenguk. 3. Promosi Kesehatan pada ruang pendaftaran. Begitu Pasien masuk kegedung Rumah Sakit, maka yang pertama kali harus dikunjunginya adalah ruang/tempat pendaftaran, di mana terdapat loket untuk mendaftar. Mereka akan tinggal beberapa saat di ruang pendaftaran itu sampai petugas selesai mendaftar. Setelah pendaftaran selesai barulah mereka satu demi satu diarahkan ketempat yang sesuai dengan pertolongan yang diharapkan. Kontak awal dengan Rumah Sakit ini perlu disambut dengan Promosi Kesehatan. Sambutan itu berupa salam hangat yang dapat membuat mereka merasa tenteram berada di Rumah Sakit. Di ruang ini pula, disediakan informasi tentang Rumah Sakit tersebut yang dapat meliputi dokter atau perawat jaga, pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit, serta informasi tentang penyakit baik pencegahan maupun tentang cara mendapatkan penanganan penyakit tersebut. Media yang dapat disiapkan di ruang ini misalnya poster, leaflet, dan TV. 4. Edukasi dilakukan kepada seluruh Pasien. Di mana setiap petugas Rumah Sakit yang melayani Pasien meluangkan waktunya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Pasien berkenaan dengan penyakitnya atau obat, atau perilaku yang harus dilakukannya. Selain itu juga disediakan satu ruang khusus bagi para Pasien rawat jalan yang memerlukan konsultasi atau ingin mendapatkan informasi. Ruang konsultasi ini disediakan di poliklinik dan dilayani oleh PPA sesuai dengan poliklinik yang bersangkutan. 5. Bagi pengunjung/pengantar ke RumahS akit. Mereka ini tidak dalam keadaan sakit, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan informasi dari berbagai media komunikasi yang tersedia di poliklinik. Oleh karenaitu di setiap poliklinik, khususnya di ruang tunggu, perlu dipasang posterposter, disediakan selebaran (leaflet), atau dipasang televisi yang dirancang untuk secara terus menerus menayangkan informasi tentang penyakit sesuai dengan Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



14



poliklinik yang bersangkutan. Dengan mendapatkan informasi yang benar mengenai penyakit yang diderita Pasien yang diantarnya, sipengantar diharapkan dapat membantu Rumah Sakit memberikan juga penyuluhan kepada Pasien. Bahkan jika Pasien yang bersangkutan juga dapat ikut memperhatikan leaflet, poster atau tayangan yang disajikan, maka seolah-olah ia berada dalam suatu lingkungan yang mendorong nya untuk berperilaku sesuai yang dikehendaki agar penyakit atau masalah kesehatan yang dideritanya dapat segera diatasi. 6. Promosi Kesehatan di tempat pembayaran. Sebelum pulang, Pasien rawat inap yang sudah sembuh atau kerabatnya harus singgah dulu di tempat pembayaran. Di ruang perpisahan ini Pasien/ kerabatnya itu memang tidak berada terlalu lama. Namun hendaknya Promosi Kesehatan juga masih hadir, yaitu untuk menyampaikan salam hangat dan ucapan selamat jalan, semoga semakin bertambah sehat. Perlu juga disampaikan bahwa kapan pun kelak Pasien membutuhkan lagi pertolongan, jangan ragu-ragu untuk dating lagi ke Rumah Sakit. Datang diterima dengan salam hangat dan pulang pun dianter dengan salam hangat. Biarlah kenangan yang baik selalu tertanam dalam ingatan Pasien/ kerabatnya, sehingga mereka benar- benar menganggap Rumah Sakit sebagai penolong yang baik. 7. PKRS di pelayanan laboratorium. Selain dapat dijumpai Pasien (orang sakit), klien (orang sehat), dan para pengantarnya, kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka adalah pentingny amelakukan pemeriksaan laboratorium. Bagi Pasien adalah untuk ketepatan diagnosis yang dilakukan oleh dokter. Bagi Keluarga Pasien atau mereka yang sehat lainnya adalah untuk memantau kondisi kesehatan, agar dapat diupayakan untuk tetap sehat. Pada umumnya Pasien, klien atau pengantarnya tidak tinggal terlalu lama di pelayanan laboratorium, oleh karena itu di Kawasan ini sebaiknya dilakukan Promosi Kesehatan dengan media swalayan (self service) seperti posterposter yang ditempel di dinding atau penyediaan leaflet yang dapat diambil gratis. 8. PKRS di pelayanan rontgen. Sebagaimana di pelayanan laboratorium, di pelayanan rontgen pun umumnya Pasien, klien, dan para pengantarnya tidak tinggal terlalu lama. Di sini kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka pun serupa dengan di pelayanan laboratorium, yaitu pentingnya melakukan pemeriksaan rontgen. Bagi Pasien adalah untuk ketepatan diagnosis yang dilakukan oleh dokter. Bagi Keluarga Pasien atau mereka yang sehat lainnya adalah untuk memantau kondisi kesehatan, agar dapat diupayakan untuk tetap sehat. Dengan demikian, Promosi Kesehatan yang dilaksanakan di sini sebaiknya juga dengan memanfaatkan media swalayan seperti poster dan leaflet. 9. PKRS di pelayananobat/ apotik. PKRS di pelayanan obat/ apotik juga dapat dijumpai baik Pasien, klien, maupun pengantarnya. Sedangkan kesadaran yang ingin diciptakan dalam diri mereka adalah terutama tentang manfaat obat generik dan keuntungan jika menggunakan obat generik. Kedisiplinan dan kesabaran dalam menggunakan obat, sesuai dengan petunjuk dokter. Di pelayanan obat/ apotik boleh jadi Pasien, klien, atau pengantarnya tinggal agak lama, karena menanti disiapkannya obat. Dengan



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



15



demikian, selain poster dan leaflet, dikawasan ini juga dapat dioperasikan televisi yang menayangkan pesan-pesan tersebut di atas. 10. PKRS di pelayanan pemulasaraan jenazah PKRS di pelayanan pemulasaraan jenazah tentu tidak akan dijumpai Pasien, karena yang adaa dalahPasien yang sudah meninggal dunia. Yang akan dijumpai di Kawasan ini adalah para Keluarga Pasien atau teman-teman Pasien (jenasah) yang mengurus pengambilan jenasah dan transportasinya. Adapun kesadaran dan perilaku yang hendak ditanamkan kepada mereka adalah tentang pentingnya memantau dan menjaga Kesehatan dengan mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Namun perlu diingat bahwa di Kawasan ini suasananya adalah suasana berkabung, sehingga tidak mungkin dilakukan Promosi Kesehatan yang formal dan ketat. Dengan demikian, cara yang paling tepat adalah dengan memasang poster- poster dan ataumenyediakan leaflet untuk diambil secara gratis. Akan lebih menyentuh jika pesan-pesan dalam poster dan leaflet juga dikaitkan dengan pesan-pesan keagamaan.



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



16



ALUR PENGELOLAAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT Pasien masuk 10 penyakit terbanyak



Anamnesis



Diagnosa DPJP



Diagnosa DPJP



PROMOSI KESEHATAN



Masyarakat



Keluarga Pasien



Pengunjung dll P



Materi edukasi



Materi edukasi



Materi Edukasi



Notulen ,daftar hadir dan foto



Materi edukasi



Formulir Pemberian Informasu dan edukasi



Laporan Unit PKRS Rekam Medik



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



17



1.



METODE PROMOSI KESEHATAN Dalam kegiatan promosi kesehatan, edukator harus dapat memilih dan menggunakan metode komunikasi yang relevan, sesuai dengan kondisi setempat. Ada dua metode yaitu: a. Didaktik (Satu arah) Kegiatan pembelajaran ada pada pihak pemberi edukasi, sedangkan pihak penerima edukasi bersikap pasif tanpa ada tukar menukar pendapat. Yang termasuk metode didaktik, yaitu: - Ceramah - Siaranberprogram - VCD(Video) - Leaflet danpamflet b.



III.



Sokratik (duaarah) Kegiatan pembelajaran dengan komunikasi dua arah (timbal balik) antara pemberi dan penerima edukasi, sehingga memungkinkan terjadi interaksi antara keduanya. Yang termasuk metode sokratik, yaitu: - Tanya jawab - Konseling - Diskusikelompok - Symposium - Seminar - Konfremsi - demonstrasi Dalam kegiatan pembelajaran untuk pasien dan keluarga pasien dipilih metode sokratik, agar terjadi interaksi antara pemberi dan penerima edukasi sehingga motivasi kegiatan tersebut dapat seimbang.



MEDIA KOMUNIKASI DAN EDUKASI DIRUMAH SAKIT DALAM PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATAN 1. 2. 3. 4. 5.



2.



Web Rumah Sakit Media Instagram Rumah Sakit TV Slide Leaflet Banner



TATALAKSANA KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA Dalam memberikan komunikasi dan edukasi dengan pasien dan keluarga, komunikasi yang disampaikan harus tepat, akurat, jelas, dan mudah dipahami oleh sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan (kesalah pahaman) komunikasi itu bisa bersifat informasi (asuhan) dan edukasi. A. Rumah Sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan. 1. Rumah Sakit menyediakan informasi untuk pasien dan keluarga mengenai asuhan dan Pelayanan yang diberikan rumah sakit antara lain :  Jam pelayanan  Akses mendapatkan pelayanan  Jenis Pelayanan yang tersedia Pemberian informasi tentang jenis asuhan dan pelayanan rumah sakit diberikan Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



18



dengan media leaflet dan atau Banner dimana isi dari media tersebut adalah mengenai seluruh layanan yang ada dirumah sakit seperti: 1) Pelayanan Kamar Operasi 24 Jam 2) Pelayanan Instalasi Gawat Darurat  Dokter Jaga 24 Jam  Apotek /Farmasi 24 Jam  Laboratorium 24 jam  Ambulance 24 Jam  Radiologi 24 Jam 3) Pelayanan Kamar Bersalin Siap menolong persalinan pasien melahirkan 24 jam 4) Pelayanan Ruang Rawat Inap. (Kelas3, kelas2, kelas1, VIP danV VIP dan Suite Room) 5) Pelayanan Intensif Care Unit (ICU) 6) Pelayanan Hemodialisa 7) Pelayanan Kemotherapi 8) Pelayanan Endoscopy 9) Rawat Jalan/ Poliklinik  Rawat Jalan Umum  Poli Gigi  Poli Gigi Anak  Spesialis PenyakitD alam  Spesialis Anak  Spesialis Syaraf  Spesialis Orthopedi  Spesialis Bedah  Spesialis Obgyn  Spesialis Jantung  Spesialis Paru  Spesialis Bedah Urologi  Spesialis Bedah Mulut  Spesialis Bedah Onkologi  Spesialis Bedah Tulang 10) Layanan Penunjang Lainnya  Rehabilitasi Medis  General Check Up/Medical Check Up  One Day Care (Paket perawatan Satu Hari)  USG  MRI/Scan 2.



Rumah Sakit menyediakan informasi untuk pasien dan keluarga mengenai Akses Pelayanan yang diberikan rumah sakit. Akses terhadap pelayanan yang disediakan oleh Rumah Sakit meliputi: 1) Layanan telepon Urip Sumoharjo 0721771323 Email: [email protected] 2) Layanan Fax Rumah Sakit Urip Sumoharjo 0721771321 3) Website Rumah Sakit Urip Sumoharjo www.rsuripsumoharjo.com 4) Admission 08117270537 5) Pendaftaran Rawat Jalan 08117257438 6) Link Pendaftaran Online : daftar.rsuripsumoharjo.com Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



19



B. Rumah Sakit menyampaikan informasi kepada pasien dan keluarga terkait alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain apabila rumah sakit tidak dapat memberikan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien. Rumah sakit menyediakan daftar fasilitas kesehatan rujukan dan daftar kerjasama dengan fasilitas kesehatan lain dan rumah sakit lain untuk kebutuhan pelayanan pasien. C. Rumah Sakit melakukan Pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien ,beserta kesiapan, dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi. D. Rumah Sakit memberikan Pelatihan agar seluruh Profesional Pemberi Asuhan ( PPA) diharapkan mampu memberikan edukasi secara efektif. E. Rumah sakit dalam memberikan materi dan proses edukasi pada pasien dan keluarga minimal berupa topik sebagai berikut : 1. Penggunaan obat yang aman, 2. Penggunaan peralatan medis yang aman 3. Potensi interaksi antara obat; obat dan obat dengan makanan 4. Pedoman nutrisi 5. Manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi 6. Cuci tangan yang aman 7. Asuhan lanjutan dirumah 8. Penjelasan hasil pengkajian, diagnosa, rencana asuhan, hasil pengobatan termasuk hasil pengobatan yang tidak diharapkan. F. Langkah langkah Komunikasi dan Edukasi dengan Pasien dan Keluarga 1. Melakukan Asesmen kebutuhan informasi dan edukasi Dalam memberikan edukasi akan diberikan kepada sasaran harus disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan pasien dan keluarga, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya. Sebelum melakukan edukasi, langkah awal petugas harus menilai kebutuhan edukasi pasien dan keluarga (asesmen) berdasarkan : a. Kemampuan membaca, tingkat Pendidikan b. Bahasa yang digunakan (apakah diperlukan penerjemah bahasa atau bahasa isyarat) c. Hambatan emosional dan motivasi d. Keterbatasan fisik dan kognitif e. Ketersediaan pasien untuk menerima informasi, dan f. Nilai-nilai dan pilihan pasien 2.



Menyiapkan Materi yang dibutuhkan Materi informasi dan edukasi apa yang disampaikan disiapkan dan menggunakan media edukasi nisa berupa leaflet



3.



Menyiapkan waktu yang adekuat Menyediakan waktu yang adekuat dan mempertimbangkan beberapa hal antra lain a. Siapa yang diberi informasi  Pasien, apabila dia menghendaki dan kondisinya memungkinkan  Keluarganya atau orang lain yang ditunjuk oleh pasien



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



20



 Keluarganya atau pihak lain yang menjadi wali/pengampu dan bertanggung jawab atas pasien jika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk berkomunikasi sendiri secara langsung b. Kapan menyampaikan informasi segera, jika kondisi dan situasinya memungkinkan c. Dimana menyampaikannya  Ruang praktik dokter  Bangsal/ruangan tempat pasien dirawat  Ruang Perawat d. Bagaimana menyampaikannya  Informasi penting sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, tidak melalui telepon, juga tidak diberikan dalam bentuk tulisan yang dikirim melalui pos, facsimile, sms, internet  Persiapan meliputi: 1) Materi yang akan disampaikan (bila diagnosis, tindakan medis, prognosis sudah disepakati oleh tim) 2) Ruangan yang nyaman, memperhatikan privasi, tidak terganggu orang lalu lalang, suara gaduh dari tv/radio, telepon 3) Waktu yang cukup 4) Media yang digunakan, seperti leaflet, lembar balik, dll  Tanyakan kepada pasien/keluarga, sejauh mana pemahaman pasien/keluarga tentang hal yang akan dibicarakan, informasi yang diinginkan dan amati kesiapan pasien/keluarga menerima informasi yang akan diberikan. 4.



Tenaga yang kompeten Rumah Sakit memberikan pelatihan agar professional pemberi asuhan (PPA) diharapkan mampu memberikan komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga dan sesuai dengan kewenangannya.



5.



Mendorong pasien dan keluarga bertanya Mendorong pasien dan keluarga untuk bertanya tentang materi yang sudah diberikan apakah sudah jelas dan sudah difahami oleh pasien dan keluarga.



6.



Melakukan verifikasi apakah pasien dan keluarga memahami informasi dan edukasi yang diberikan. Melakukan verifikasi apakah pasien dan keluarga memahami informasi dan edukasi yang diberikan. Dengan diberikannya informasi dan edukasi kepada sasaran diharapkan komunikasi yang disampaikan dapat dimengerti dan diterapkan oleh pasien. Pada tahap selanjutnya diperlukan proses verifikasi bahwa pasien dan keluarga menerima dan memahami informasi dan edukasi yang diberikan. Pemahaman yang ditunjukan oleh pasien dan atau keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk: a. Mengulangi materi yang diberikan b. Mendemontrasikan/memperagakan keterampilan yang diajarkan c. Mampu menunjukan perubahan perilaku sesuai yang diajarkan d. Bila kesulitan dengan bahasa, pasien dapat menggunakan bahasa isyarat atau dengan melibatkan keluarganya



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



21



Berikut ini contoh petugas kesehatan melakukan verifikasi tentang edukasi dan informasi kepada pasien dan keluarga: a. Apabila pasien pada tahap kondisi pasien baik dan senang, maka verifikasi yang dilakukan dengan menanyakan kembali iinformasi atau edukasi yang telah diberikan. Pertanyaan adalah: “dari materi edukasi yang telah disampaikan, kira – kira apa yang bpk/ibu bisa pelajari ?” b. Apabila pasien pada tahap cara memberikan edukasi dan informasi, pasiennya mengalami hambatan fisik, maka verifikasinya adalah dengan pihak keluarganya dengan pernyataan yang sama: “dari materi edukasi yang telah disampaikan, kira – kira apa yang bisa bpk/ibu pelajari ?” c. Apabila pasien pada tahap hambatan emosional (marah atau depresi), maka verifikasinya adalah dengan tanyakan kembali sejauh mana pasiennya mengerti tentang materi edukasi yang diberikan dan pahami. Proses pertanyaan ini bisa via telepon atau datang langsung ke kamar pasien setelah pasien tenang. 7.



Setiap petugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pasien wajib untuk mengisi formulir edukasi dan informasi, dan ditandatangani kedua belah pihak antara dokter atau tenaga kesehatan dengan pasien atau keluarga pasien. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa pasien dan keluarga pasien sudah diberikan edukasi dan informasi yang benar.



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



22



BAB V LOGISTIK Kebutuhan logistik,untuk penyediaan anggaran serta sarana dan prasarana untuk terselenggaranya program PKRS, meliputi: 1. Adanya anggaran untuk kegiatan PKRS serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung PKRS yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Rumah Sakit. Anggaran kegiatan Rumah Sakit meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, peningkatan kapasitas pengelola PKRS, pengadaan media PKRS, dan pengadaan peralatan penunjang PKRS. 2. Adanya sarana dan prasarana untuk pelaksanaan PKRS.



1.



2.



3.



Logistik di bagian PKRS dibedakan menjadi tiga yaitu : Logistik untuk kebutuhan rutin Logistik kebutuhan rutin merupakan barang / keperluan yang bersifat rutin bagian PKRS untuk menjalankan program kerjanya, biasanya barang habis pakai. Meliputi : leaflet, brosur, formulir pemberian pendidikan, formulir kritik dan saran, formulir survey kepuasan pasien, dan lain-lain Logistik untuk kebutuhan insidental Merupakan barang/ keperluan yang bersifat incidental diadakan pada saat-saat tertentu bagian PKRS membutuhkan Meliputi : banner, spanduk, akrilik, back drop, sewa audio, sewa tenda, sewa meja kursi, dan lain-lain Logistik untuk inventaris rumah sakit Merupakan barang/keperluan yang bersifat inventaris / tidah habis pakai, dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam waktu lama Meliputi : perangkat audio, televisi, kamera, LCD, mikrofon, dan lain-lain.



Tata laksana permintaan logistik PKRS: 1. Permintaan logistic sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. 2. Permintaan logistik yang bersifat rutin dan incidental ditujukan kepada pihak yang telah ditunjuk oleh rumah sakit atau yang sudah bekerjasama dengan rumah sakit 3. Permintaan logistik yang bersifat inventaris melalui proses pengajuan barang kebagian logistic rumah sakit, selanjutnya permintaan barang baru akan direalisasi setelah mendapatkan persetujuan dari direktur dan dewan pengawas rumah sakit



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



23



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Keselamatan pasien adalah suatu system dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi assesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta immplementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini diharapkan dapat mencega hterjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melakukan suatu Tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang seharusnya dilakukan. Upaya untuk menjamin keselamatan pasien di fasilitas Kesehatan sangatlah kompleks dan banyak hambatan. Konsep keselamatan pasien harus dijalankan secara menyeluruh dan terpadu. Upaya untuk meningkatakan keselamatan pasien salah satu cara yang dapat dilaksanakan adalah dengan melakukan promosi Kesehatan kepada pasien dan keluarga agar pasien dan keluarga dapat mengambil keputusan yang tepat terkait masalah kesehatan yang dialami. Tujuan: 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit 2. Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya kejadian tidakd iharapkan (KTD) di rumah sakit 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTD Sasaran keselamatan pasien rumah sakit 1. Mengidentifikasi pasien denag tepat 2. Meningkatkan komunikasi yang efektif 3. Meningkatkan keamanan obat yang perlu diwaspadai 4. Memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi 5. Mengurangi resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan 6. Mengurangi resiko pasien jatuh Lebih jauh tentang keselamatan pasien dapat dilihat di buku panduan keselamatan pasien rumah sakit dan panduan sasaran keselamatan pasien rumah sakit. Strategi yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan pasien melalui Tindakan Pendidikan Kesehatan antara lain dengan memberikan Pendidikan Kesehatan tentang : 1. Proses penyakit dan penatalaksanaan medis 2. Penggunaan obat yang aman dan interaksi obat 3. Keamanan penggunaan peralatan medis 4. Pencegahanresiko jatuh pada pasien anak, dewasa dan lansia 5. Pencegahan infeksi di rumah sakit Yang dilakukan oleh bagian PKRS untuk mendukung program keselamatan pasien di rumah sakit adalah : 1. Memberikan pendidikan yang berkelanjutan dan terus-menerus kepada pasien dan keluarganya tentang keselamatan pasien 2. Memotivasi SDM di rumah sakit untuk ikut berpartisipasi dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



24



3.



Melengkapisarana dan prasarana guna mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



25



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja (safety) adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja petugas ataupun kelalaian/ kesengajaan. RS harus menjamin keselamatan kerja pegawai agar petugas merasa nyaman dan aman sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja. Keselamatan kerja juga akan berdampak pada keselamatan pasien. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit merupakan salah satu perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bertujuan untuk mencegah serta mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di Rumah Sakit bertujuan agar tercapa ipelayanan dan produktifitas kerja yang optimal, dengan tujuan khusus yaitu : 1. Memberikan perlindungan kepada seluruh staf, pasien dan pengunjung 2. Mencegah kecelakaan kerja, paparan bahan berbahaya, kebakaran dan pencemaran lingkungan. 3. Mengamankan peralatan kerja, bahan baku dan menciptakan lingkungan kerjaaman. Pengendalian K3 pada saat pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga Petugas pemberi edukasi juga rentan tertular penyakit karena petugas berhubungan langsung dengan pasien terutama saat pemberian Pendidikan Kesehatan secara tatap muka.Oleh karena itu petugas perlu memperhatikan upaya pencegahan infeksi tersebut antara lain : 1. Cuci Tangan sebelum dan sesudah memberikan Pendidikan Kesehatan 2. Mengoptimalkan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan kegiatan yang dilakukan 3. Melakukan pengelolaan logistik di bagain PKRS dengan maksimal, terutama logistik yang berisiko menimbulkan risiko kecelakaan seperti peralatan dengan energi listrik, dan sebagainya 4. Memastikan ruangan tetap bersih (bebas dari debu dan kotoran) dan kering 5. Ventilasi dan pencahayaan yang baik di ruang edukasi 6. Membuang sampah sesuai dengan sifatnya 7. Memberikan Pendidikan tentang pencegahan infeksi seperti cara cuci tangan, cara batuk efektif, pengelolaan sampah diruangan 8. Melaksanakan prosedur yang menjamin keselamatan kerja dan lingkungan 9. Melaksanakan prosedur yang mendukung kerja tim pengendalian infeksi rumah sakit



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



26



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU A. INDIKATORMASUKAN Masukan yang perlu diperhatikan adalah yang berupa komitmen,sumber daya manusia, sarana/ peralatan, dan dana. Indikator ini meliputi: 1. Ada/ tidaknya komitmen Direksi yang tercermin dalam Rencana Umum PKRS 2.



Ada/ tidaknya komitmen seluruh jajaran yang tercermin dalam Rencana Operasional PKRS



3.



Ada/ tidaknya Unit dan petugas rumah sakit yang ditunjuk sebagai koordinator PKRS dan mengacu kepada standar.



4.



Ada/ tidaknya petugas koordinator PKRS dan petugas lain yang sudah dilatih.



5.



Ada/ tidaknya sarana dan peralatan promosikesehatan yang mengacu pada standar.



6.



Ada/ tidaknya dana yang mencukupi untuk penyelenggaraan PKRS



B. INDIKATOR PROSES Proses yang dipantau adalah proses pelaksanaan PKRS yang meliputi PKRS untuk pasien (Rawat Jalan, Rawat Inap, Pelayanan Penunjang), PKRS untuk klien sehat, dan PKRS di luar gedung rumah sakit. Indikator yang digunakan disini meliputi : 1. Sudah/ belum dilaksanakannya kegiatan (pemasangan poster, konseling, dan lain-lain) dan frekuensinya. 2.



Kondisi media komunikasi yang digunakan (poster, leaflet, giant banner, spanduk, dan lain-lain ) yaitu masih bagus atau sudah rusak.



C. INDIKATOR KELUARAN Keluaran yang dipantau adalah keluaran dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, baik secara umum maupun khusus. Indikator yang digunakan disini adalah berupa cakupan dari kegiatan : 1. Apakah semua bagian dari rumah sakit sudah tercakup PKRS. 2. Berapa pasien/ klien yang sudah terlayani oleh berbagai kegiatan PKRS. 3. Berapa pasien/klie yang merasa puas atas Pendidikan yang telah disampaikan oleh petugas. 4. Apakah ada peningkatan kepuasan bagi pasien, keluarga pasien dan pengunjung atas pelayanan yang diberikan rumah sakit? D. INDIKATORDAMPAK Mengacu kepada tujuan dilaksanakannya PKRS, yaitu berubahnya pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/ klien rumah sakit serta terpeliharanya dengan baik semua pelayanan yang disediakan rumah sakit. Kondisi ini sebaiknya dinilai setelah PKRS berjalan beberapa lama, yaitu melalui upaya evaluasi. Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



27



1.



Kondisi lingkungan dinilai melalui observasi.



2.



Kondisi pemanfaatan pelayanan dinilai dari pengolahan terhadap catatan/ data pasien/ klien rumah sakit.



3.



Kondisi pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/ klien diketahui dengan menilai pasien/ klien tersebut melalui survei yang dilakukan baik terhadap pasien/ klien yang berada di rumah sakit maupun mereka yang tidak berada di rumah sakit tetapi pernahm enggunakan rumah sakit.



Pedoman Pelayanan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



28



BAB IX PENUTUP Dengan adanya buku pedoman pelayanan promosi Kesehatan rumah sakit (PKRS) ini maka diharapkan PKRS dapat terselenggara secara optimal, efektif dan efisien, terpadu dan berkesinambungan sehingga terbentuk perilaku hidup sehat pada pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. Selainitu, penyelenggaraan PKRS juga harus mendapatkan dukungan dan komitmen dari manajemen rumh sakit dan bukan hanya menja ditanggung jawab unit PKRS, namun juga membutuhkan keterlibatan seluruh instalasi/unit yang berada dalam rumah sakit dan dalam penyelenggaraannya perlu berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi kesehatan, jejaring, dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, PKRS diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan Kesehatan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna. Bagi unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) diharapkan buku pedoman ini dapat memberikan gambaran kegiatan, hal-hal apa saja yang dilaksanakan dan upaya-upaya peningkatan kinerja sehingga tercapai tujuan yang diharapkan. Buku pedoman ini masih akan terus dievaluasi, sehingga kami harapkan saran dan masukan yang berharga bagi penyempurnaan buku pedoman ini di masa mendatang.



Bandar Lampung, 19 September 2022 Rumah Sakit Urip Sumoharjo



dr. Rio Rimbo, M.H. Direktur



Pedoman Pengelolaan Kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)



29