Review Kebijakan Pengembangan Peternakan Sapi Potong Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH : KEBIJAKAN PUBLIK



CRITICAL REVIEWS : KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN SAPI POTONG DI INDONESIA (Jurnal Litbang Pertanian Volume 29 (1) 2010 : 34-41)



OLEH : EDWIN MAHATIR MUHAMMAD RAMADHAN H 152110081



ILMU-ILMU PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH DAN PERDESAAN SEKOLAH PASCASARJANA INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2012



JUDUL Kebijakan Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Indonesia PENULIS Hamdi Mayulu (Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman). Sunaryo, C. Imam Sutrisno, dan Sumarsono (Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro). KATA KUNCI Sapi potong, kebijakan, pengembangan Indonesia. PENERBIT Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian Volume 29 (1) 2010 : 34-41 URL: http://pustaka.litbang.deptan.go.id/publikasi/p3291105.pdf tanggal diunduh 14 Maret 2012, 08:13:22 ABSTRAK Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, produksi maupun populasi sapi potong dalam rangka mendukung program kecukupan daging (PKD) 2010, yang direvisi menjadi 2014. Produksi daging dalam negeri diharapkan mampu memenuhi 90-95% kebutuhan daging nasional. Karena itu, pengembangan sapi potong perlu dilakukan melalui pendekatan usaha yang berkelanjutan, didukung dengan industri pakan yang mengoptimalkan pemanfaatan bahan pakan lokal spesifik lokasi melalui pola yang terintegrasi. Hingga kini, upaya pengembangan sapi potong belum mampu memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, selain rentan terhadap serangan penyakit. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai kelemahan dalam sistem pengembangan peternakan. Oleh karena itu, perlu diupayakan model pengembangan dan kelembagaan yang tepat berbasis masyarakat dan secara ekonomi menguntungkan. Pemerintah sebaiknya menyerahkan pengembangan peternakan kedepan kepada masyarakat melalui mekanisme pasar bebas. Pemerintah lebih berperan dalam pelayanan dan membangun kawasan untuk memecahkan permasalahan dasar dalam pengembangan peternakan sehingga dapat mengaktifkan mekanisme pasar. Usaha peternakan hendaknya dapat memacu perkembangan agroindustri sehingga membuka kesempatan kerja dan usaha. Implikasi kebijakan dari gagasan ini adalah perlu dibuat peta jalan pembangunan peternakan nasional dan diuraikan secara rinci di setiap wilayah pengembangan ternak.



INTISARI ARTIKEL



Artikel dengan judul Kebijakan Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Indonesia yang ditulis oleh Hamdi Mayulu dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman beserta Sunaryo, C. Imam Sutrisno, dan Sumarsono dari Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro yang dimuat pada Jurnal Litbang Pertanian Vol. 29 (1) tahun 2010, tujuan dari artikel ini adalah menelaah berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia. Artikel ini mengangkat permasalahan pembangunan peternakan di Indonesia sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian yang secara strategi pembangunan pertanian belum menempatkan sumber pangan hewani terutama sapi potong sebagai komoditas strategis padahal pengembangan peternakan sapi potong memiliki potensi untuk ditingkatkan. Potensi pasar sapi potong yang disebutkan adalah kebutuhan daging sapi yang terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang seimbang, dan meningkatnya daya beli masyarakat. Isu yang penting dalam artikel ini adalah penurunan populasi ternak di Indonesia yang terus berlanjut dari tahun ke tahun. Sementara itu kebutuhan dan permintaan akan daging sapi dalam negeri pun terus meningkat. Dalam artikel ditampilkan data mengenai kebutuhan daging sapi di Indonesia pada tahun 2005-2010 yang secara agregat mengalami kenaikan. Marjin yang defisit antara supply dan demand di pasar sapi potong atau daging sapi dalam negeri pada saat ini masih dipenuhi oleh impor dari luar negeri antara lain dari Australia dan New Zealand. Indonesia dengan segala kekayaan sumberdaya alam yang dapat menunjang sektor peternakan baik dari ketersediaan sumber pakan, lahan, maupun plasma nutfah sapi potong lokal serta memiliki jumlah penduduk hampir 223 juta orang dengan laju pertumbuhan 1,01% per tahun merupakan pasar potensial disamping ketersediaan inovasi dan teknologi untuk pengembangan peternakan sapi potong. Ditinjau dari potensi tersebut selayaknya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan asal ternak dan berpotnesi menjadi pengekspor produk peternakan. Pengembangan peternakan sapi potong dilakukan bersama oleh pemerintah, masyarakat (peternak skala kecil), dan swasta. Pemerintah menerapkan aturan main (regulasi), memfasilitasi serta mengawasi aliran dan ketersediaan produk, baik jumlah maupun mutunya agar memenuhi persyaratan halal, aman, bergizi dan sehat. Swasta dan masyarakat berperan dalam mewujudkan kecukupan produk peternakan melalui kegiatan produksi, impor, pengolahan, pemasaran, dan distribusi produk sapi potong. Namun, kenyataan menunjukkan pengembangan sapi potong belum mampu memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, selain rentan terhadap serangan penyakit. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya berbagai kelemahan dalam sistem pengembangan peternakan di Indonesia.



Halaman | 1



Berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, produksi maupun populasi sapi potong diantaranya dengan Program Kecukupan Daging (PKD) 2010 yang direvisi menjadi 2014 atau lebih dikenal saat ini dengan Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang memproyeksikan produksi daging sapi dalam negeri diharapkan mampu memenuhi 90-95% kebutuhan daging nasional. Secara umum pengembangan suatu jenis usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah dukungan aturan dan kebijakan (rules and policies) pemerintah. Dalam hal ini, kemauan pemerintah (govermental will) dan legislatif berperan penting, selain lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan peternakan masih bersifat top down. Kebijakan seperti ini pada akhirnya menyulitkan berbagai pihak, terutama stakeholder. Pertanyaannya bagaimana membuat kebijakan publik yang didasarkan hasil riset dengan melibatkan stakeholder dan pembuat kebijakan melalui forum dialog, kemudian hasilnya diagendakan sehingga dapat digunakan dalam merumuskan kebijakan nasional, regional, dan internasional. Ada tiga langkah utama yang harus ditempuh untuk menghasilkan kebijakan publik yang andal, yaitu: 1) Melakukan riset empiris mengenai kerangka konsep yang akan diajukan sebagai suatu kebijakan. Dalam kaitannya dengan program kecukupan daging 2010, yang direvisi menjadi 2014, telah dilakukan pengkajian terhadap kegagalan program swasembada daging on trend. Penelitian difokuskan pada sumber daya ternak unggul, pemanfaatan sumber daya lahan dan air untuk pengembangan hijauan pakan dan pemeliharaan ternak, serta pengendalian penyakit. 2) Melakukan inovasi dan studi kasus aplikasinya, misalnya pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan sebagai sumber pakan murah untuk sapi potong. Dengan memanfaatkan inovasi teknologi, nilai nutrisi limbah yang umumnya rendah dapat ditingkatkan, misalnya dengan membuatnya menjadi pakan lengkap. 3) Melakukan pembelajaran interaktif dan dukungan kebijakan. Pembelajaran interaktif dapat melibatkan perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dengan menyebarluaskan informasi hasil penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan peternakan. Perlu pula mengaktifkan kembali lembaga penyuluhan sebagai mata rantai pembelajaran bagi petani peternak. Pengembangan di Sentra Pakan Kebijakan perlu dirumuskan untuk mencari kawasan pertumbuhan baru pengembangan peternakan sapi potong di sentra-sentra pakan (industri pertanian yang berpotensi menghasilkan produk ikutan untuk pakan), dengan memperhatikan imbangan ketersediaan lahan dan populasi ternak untuk menjaga kesinambungan usaha. Beberapa hasil kajian perlu disosialisasikan ke kawasan-kawasan yang potensial agar dapat diimplementasikan.



Halaman | 2



Perlindugan Pasar Domestik Potensi pasar domestik perlu mendapat perlindungan terhadap kemungkinan serbuan produk impor sebagai konsekuensi dari pemberlakuan pasar bebas. Jika pemerintah mampu melindungi pasar dalam negeri, produksi peternakan sapi potong rakyat akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Namun, kebijakan yang ada justru membuka peluang impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Artinya, kebijakan yang ada belum memberi perlakuan yang sama (equal treatment) kepada usaha peternakan dalam negeri dan industri peternakan (pesaing) di luar negeri. Sebagai contoh kasus adalah SK Mentan No. 745 tentang pemisahan daging dan jeroan, kebijakan zona bebas PMK, serta larangan penggunaan hormon dalam usaha sapi potong, padahal daging yang diimpor menggunakan hormon pertumbuhan. Untuk itu berbagai kebijakan yang ada perlu diinventarisasi, mulai dari UU No. 6/1967 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah, SK Mentan, SK Dirjen Peternakan, hingga Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pengembangan peternakan sapi potong. Kebijakan Otonomi Daerah Keberhasilan program pengembangan usaha sapi potong bergantung pada dukungan dan kerja sama berbagai pihak secara lintas sektoral. Selain itu, dukungan SDM yang memadai merupakan prasyarat untuk memacu penerapan teknologi adaptif mulai dari tingkat aparat pelaksana sampai di lapangan (peternakan rakyat). Usaha ternak sapi potong rakyat hendaknya mulai diarahkan ke usaha komersial, bukan lagi sebagai hobi atau tabungan, karena peternakan rakyat akan menjadi tulang punggung keberhasilan program kecukupan daging. Aspek Ekonomi Dukungan kebijakan ekonomi (finansial dan perbankan) diperlukan untuk mendukung Program Kecukupan Daging 2010, karena biaya yang diperlukan mencapai triliunan rupiah. Dukungan dapat berupa kemudahan prosedur perbankan kepada peternak dengan bunga yang kondusif (maksimal 5%), dan kemudahan memperoleh fasilitas bagi usaha pembibitan, misalnya kebijakan subsidi langsung atau tidak langsung. Empat langkah strategis pelayanan yang harus dilakukan pemerintah yaitu: 1) Memperlakukan ternak sebagai sumber daya. 2) Menyediakan infrastruktur industri peternakan melalui penyediaan lahan dan pengairan untuk memproduksi hijauan makanan ternak (HMT). 3) Melakukan pengendalian penyakit antara lain dengan menjaga kesehatan ternak dan mencegah penularan penyakit di antara ternak maupun ke manusia, termasuk di dalamnya produksi pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). 4) Mencegah pemotongan sapi betina produktif dan sapi jantan dengan bobot badan suboptimal untuk mencegah pengurasan populasi sapi lokal.



Halaman | 3



TINJAUAN ARTIKEL



Perumusan Masalah Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Indonesia erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah untuk memenuhi kecukupan (swasembada) pangan khususnya daging sapi nasional, sehingga berbagai kebijakan mengenai pengembangan sapi potong akan merujuk dan seyogyanya mendukung pada kegiatan tersebut. Program Swasembada Daging Sapi pada tahun 2014 merupakan kebijakan yang kali ketiga dicanangkan oleh pemerintah setelah Program Kecukupan Daging 2010 (PKD), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Program Percepatan Swasembada Daging Sapi 2010 (P2SDS) yang ternyata harus direvisi menjadi Program Swasembada Daging Sapi 2014 (PSDS) akibat kurang berhasil dari program sebelumnya untuk memenuhi target pada tahun 2010, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2010. Hal ini menyiratkan bahwa memang ada permasalahan yang serius dalam usaha pencapaian swasembada daging nasional. Berdasarkan data jumlah sapi potong di Indonesia tahun 2003, sebaran tertinggi (54%) berada di Pulau Jawa (Yusdja dan Ilham 2004). Hal ini menggambarkan wilayah pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia saat ini belum merata. Pulau Jawa masih merupakan sentra pembangunan peternakan di Indonesia, hal ini dikarenakan Pulau Jawa dengan populasi penduduk yang tinggi berpotensi sebagai pasar dilihat dari tingkat konsumsi daging sapi nasional, sementara luasan lahan di Pulau Jawa untuk lahan pertanian sebagai sumber pakan semakin menyempit. Kondisi ekonomi pasar sapi domestik tidak stabil dan berpola acak, karena terjadi pengaruh yang signifikan dari ekonomi pasar sapi dan daging dari luar negeri dan variabel-variabel pasar lainnya. Selain itu, ekonomi pasar sapi dalam negeri juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini terjadi karena quantum importasi sapi dan daging ke Indonesia cukup signifikan, yaitu mencapai 30% dari total kebutuhan pasar dalam negeri (Bappenas 2010). Masalah utama usaha peternakan sapi potong komersial adalah biaya tetap yang tinggi. Untuk menekan biaya diperlukan sapi bakalan yang harganya relatif murah tapi mempunyai potensi pertumbuhan bobot badan yang tinggi. Selama ini perusahaan swasta mengimpor sapi bakalan dari Australia karena dinilai lebih murah dibanding mendatangkan sapi lokal dari NTB atau daerah lainnya (Hadi dan Ilham 2002). Permasalahan yang kemudian muncul adalah mampukah swasembada daging tersebut dicapai. Pengalaman masa lalu membuktikan bahwa program ini tidak berhasil sesuai dengan yang diharapkan. Kritisi dan pengalaman masa lalu dapat dijadikan tantangan untuk menyukseskan program ini. Karena potensi sumberdaya lokal tersedianya berbagai jenis bangsa sapi dan sumberdaya pakan dan teknologi budidaya cukup mendukung untuk melaksanakan program tersebut (Ilham 2006)



Halaman | 4



Tinjauan Kritis Kritisi terhadap kebijakan-kebijakan pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia, antara lain: 1. Pengembangan peternakan di sentra pakan untuk mencari kawasan pertumbuhan baru pengembangan peternakan harus memperhatikan imbangan ketersediaan lahan dan populasi ternak untuk menjaga kesinambungan usaha. Adanya persaingan dalam penggunaan lahan, di masa depan arah industri pakan ruminansia sebaiknya lebih kepada pemanfaatan limbah pertanian dan limbah industri pertanian. Masalahnya adalah bagaimana memanfaatkan hal tersebut hingga ketersediaannya kontinyu, berkualiatas dan harganya bersaing (Ilham 2006). Bappenas (2010) menyatakan bahwa ketahan pakan nasional tidak tangguh, permasalahan utamanya adalah sulitnya penyediaan bahan baku secara kontinyu dan berkualitas, sehingga menyebabkan harga bahan pakan terus meningkat dan manipulasi bahan sering terjadi. Dalam statisitk pertanian, limbah pertanian dapat diestimasi keberadaannya, namun di lapangan seringkali ketersediaan bahan baku ini sulit diperoleh. Ketersediaan hijauan pakan di Indonesia merupakan tema utama yang menjadi pembatas perkembangan pembibitan sapi, karena hijauan merupakan bahan pakan utama (>80% dari total bahan kering) untuk usaha ternak sapi potong. Pada saat ini sistem produksi hijauan tidak diprogram secara khusus untuk dihasilkan dalam kawasan yang luas, sehingga peternak selalu memiliki masalah penyediaan hijauan pakan. 2. Perlindungan pasar domestik untuk komoditas ternak dan daging sapi harus tepat waktu dan tepat sasaran, karena ternak dan daging sapi mempunyai dampak yang luas terhadap produk lain dan merupakan komoditas internasional. Ketergantungan terhadap impor ternak dan daging sapi yang sangat tinggi dipengaruhi harga dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar menyebabkan fluktuasi harga ternak dan daging sapi. Proteksi terhadap sapi potong lokal diperlukan untuk melindungi terhadap kemungkinan serbuan produk impor sebagai konsekuensi dari pemberlakuan pasar bebas. Namun kebijakan yang ada sekarang ini justru membuka peluang impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini merupakan kebijakan yang tidak konsisten dari pemerintah yang justru akan menyebabkan gagalnya Program Swasembada Daging Sapi 2014. Perlunya upaya pengendalian harga daging sapi karena kenaikan harga daging sapi dapat merembet pada kenaikan hargda daging dan telur ayam. Kedua komoditas tersebut saling berhubungan baik sebagai komplemen maupun substitusi. Padahal diketahui selama ini daging dan telur ayam merupakan bahan pangan bergizi dengan harga relatif murah. Jika harganya juga ikut naik maka dapat mengancam ketahanan pangan penduduk kelompok menengah ke bawah yang pangsa pasarnya mencapai 80% dari total penduduk nasional (Ilham 2009).



Halaman | 5



3. Kebijakan otonomi daerah mengenai Program Swasembada Daging Sapi ini direspon dengan beragam oleh daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia. Daerah dengan potensi yang baik untuk mengembangkan peternakan sapi potong berlomba-lomba meningkatkan pembangunan di sektor ini, namun masih belum terkoordinasi dengan baik antara daerah produksi dengan daerah pendukung maupun daerah pemasaran. Otonomi daerah juga dapat menyebabkan biaya produksi tinggi dengan pemberlakuan pajak atau retribusi. Kebjakan otonomi daerah mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga muncul berbagai retribusi yang tumpang tindih dan tidak konsisten antar wilayah dalam kegiatan perdagangan komoditas sapi potong. Akibatnya biaya perdagangan meningkat, efisiensi perdagangan menurun dan daya saing di sentra konsumsi menurun (Ilham 2009). Yusdja dan Ilham (2004) bahkan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah sebagai sumber inefisiensi, keadaan ini tercipta akibat struktur Kementrian yang membawahi sektor peternakan yang tidak terintegrasi secara vertikal tetapi secara horisontal sehingga setiap pemerintah daerah berhasrat mensukseskan target pendapat daerah yang dibebankan kepadanya, tanpa memperhatikan bahwa objek yang ditarik pajak atau retribusinya sama dengan yang dilakukan daerah lain. Oleh karena itu kebijakan fiskal perlu dibenahi lebih lanjut untuk meningkatkan daya saing produk peternakan. 4. Aspek ekonomi sangat berpengaruh terhadap pengembagan peternakan sapi potong di Indonesia. Seperti kita ketahui, usaha di wilayah hulu peternakan sapi potong digerakan oleh sektor swasta dalam skala usaha menengah ke atas dan peternak rakyat dalam usaha kecil. Kebijakan ekonomi (finansial dan perbankan) diperlukan untuk mendukung Program Swasembada Daging Sapi 2014. Namun sistem dan infrastruktur yang belum memadai serta kurang berpihaknya sektor permodalan (perbankan) terhadap peternak rakyat menjadi faktor penghambat keberhasilan program. Peternakan sapi potong sebagian besar dilakukan oleh peternak skala kecil, yang tergabung dalam wadah kelompok peternak belum terstruktur sebagai suatu badan usaha. Hal ini menyebabkan kesulitan peternak untuk mendapatkan akses pada sistem pembiayaan komersial (Bappenas 2010). Subsidi yang diberikan pemerintah pusat untuk mensukseskan program swasembada daging melalui berbagai kegiatan baik dalam bentuk dana dekonsentrasi maupun bantuan langsung masyarakat belum efektif dan efisien menyentuh permasalahan finansial peternak di lapangan dan berpotensi menjadi sia-sia karena rentan akan kebocoran jika pengawasan dan evaluasi program tidak benar-benar dijalankan.



Halaman | 6



KESIMPULAN DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN



Kesimpulan Dari uraian yang telah diutarakan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan dan sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996, tentang pangan, untuk menciptakan sumberdaya manusia berkualitas, pemerintah harus melaksanakan fungsi pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya agar terjangkau oleh daya beli masyarakat. Daging sapi merupakan salah satu pangan sebagai sumber protein hewani, yang menyumbang 18% terhadap konsumsi daging nasional. Peranannya yang cukup penting tersebut, maka ketersediaan daging sapi dalam negeri dengan harga yang terjangkau, harus menjadi perhatian pemerintah. 2. Strategi pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia harus terintegrasi baik antar wilayah maupun antar sektor, karena begitu luasnya wilayah dan banyaknya sektor atau bidang yang diperlukan untuk mendukung kebijakan pengembangan ini yang akan mensukseskan Program Swasembada Daging Sapi 2014. 3. Pengembangan daerah pengembangan selain Pulau Jawa yang masih mempunyai potensi sumberdaya pakan dan luasan lahan. Integrasi antara industri pertanian maupun industri pengolahan pertanian diperlukan sebagai pemenuhan sumber pakan ternak dengan berbagai skema dan sistem integrasi tanaman-ternak. 4. Kebijakan impor sapi potong ataupun daging sapi yang terkontrol dengan memperhatikan kondisi pasar terutama pasar tradisional agar tidak terjadi kesenjangan antara produk lokal dengan produk impor yang dampaknya akan merugikan peternakan dalam negeri. Kebijakan pengaturan harga yang adil dan wajar juga akan meningkatkan gairah peternak rakyat skala kecil untuk berusaha meningkatkan produksi dan kualitas sehingga peternak rakyat akan menjadi mandiri dan berdaya saing. 5. Dukungan otoritas pemerintah daerah yang tidak menerapkan regulasi dan kebijakan daerah yang memberatkan dunia usaha peternakan sapi potong di wilayahnya masing-masing, serta berkomitmen dan konsisten akan Program Swasembada Daging Sapi dengan menyediakan fasilitas infrastruktur seperti jalur transportasi yang memadai agar pemasaran produk sapi potong dapat secara lancar mencapai sentra konsumsi atau pasar. 6. Keberpihakan sektor permodalan (finansial) kepada peternak rakyat diperlukan agar peternak dapat mengembangkan usaha peternakan sapi potong baik dari segi skala usaha maupun penetrasi pasar yang bersaing, disamping untuk mendapatkan dan beradaptasi terhadap inovasi dan teknologi budidaya ternak sapi yang membutuhkan biaya dan permodalan.



Halaman | 7



Implikasi Kebijakan Swasembada pangan diperlukan sebagai komitmen pemerintah dalam ketahanan dan kedaulatan pangan. Negara yang mempunyai kedaulatan pangan tidak akan mudah goyah stabilitas politik maupun ekonominya. Swasembada pangan merupakan tugas pertama dari sebuah pemerintahan yaitu dengan menjamin kecukupan dan keberadaan bahan pokok untuk rakyatnya, jika kebijakan itu sudah dicapai maka kebijakan ekspor, bantuan kemanusiaan, dan bantuan internasional dapat dilaksanakan (O’Hagan 1976) Kebijakan pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia untuk mendukung Program Swasembada Daging Sapi 2014 (PSDS) dapat dilakukan dengan pembenahan baik struktur maupun infrastruktur pendukung dalam usaha peternakan sapi potong di Indonesia. Swasembada nasional daging sapi pada dasarnya merupakan implikasi dari swasembada pangan nasional. Dalam jangka pendek, pengembangan peternakan sapi potong di Indonesia perlu diprioritaskan di Pulau Jawa. Dalam jangka panjang, usaha peternakan sapi potong perlu diarahkan ke daerah-daerah luar Jawa yang mempunyai cukup sumber pakan, terdapat lahan cukup luas utuk membangun padang penggembalaan dan mempunyai prasarana transportasi yang cukup baik.



Halaman | 8



DAFTAR PUSTAKA



Bappenas. 2010. Naskah Kebijakan (Policy Paper), Strategi dan Kebijakan Dalam Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2014 (Suatu Penelahaan Konkrit). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta. URL : http://www.bappenas.go.id Hadi, P.U. dan N. Ilham. 2002. Problem dan Prospek Pengembangan Usaha Pembibitan Sapi Potong di Indonesia. Jurnal Litbang Pertanian, 21 (4) : 148-157. URL : http://124.81.86.182 Ilham, N. 2006. Analisis Sosial Ekonomi dan Strategi Pencapaian Swasembada Daging 2010. Analisis Kebijakan Pertanian, 4 (2) : 131-145. URL : http://pse.litbang.deptan.go.id Ilham, N. 2009. Kebijakan Pengendalian Harga Daging Sapi Nasional (Policy on National Beef Price Control). Analisis Kebijakan Pertanian, 7 (3) : 211-221. URL : http://pse.litbang.deptan.go.id O’Hagan, J.P. 1976. National self-suffiency in food. Food Policy November 1976 : 355-366. URL : http://www.sciencedirect.com Yusdja, Y. dan N. Ilham. 2004. Tinjauan Kebijakan Pengembangan Agribisnis Sapi Potong. Analisis Kebijakan Pertanian, 2 (2) : 183-203. URL : http://pse.litbang.deptan.go.id/