Review PKPO - 2018. REVISI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAJIAN PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT RUMAH SAKIT PERKEBUNAN TAHUN 2018



2018



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien sehingga organisasinya harus efektif dan efisien, serta bukan hanya tanggung jawab apoteker, tetapi juga profesional pemberi asuhan dan staf klinis pemberi asuhan lainnya. Pengaturan pembagian tanggung jawab bergantung pada struktur organisasi dan staffing. Struktur organisasi dan operasional sistem pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat di rumah sakit mengacu pada peraturan perundang-undangan. Pengelolaan perbekalan farmasi (obat dan BMHP) atau sistem manajemen perbekalan farmasi merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Manajemen perbekalan farmasi di rumah sakit merupakan salah satu unsur penting dalam fungsi manajemen, secara keseluruhan karena ketidakefisienan akan memberikan dampak negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun secara ekonomis. Pelayanan



kefarmasian



dilakukan



oleh



apoteker



yang



melakukan



pengawasan dan supervisi semua aktivitas pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat di rumah sakit. Untuk memastikan keefektifannya maka rumah sakit melakukan kajian sekurang-kurangnya sekali setahun. Kajian tahunan mengumpulkan semua informasi dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, termasuk angka kesalahan penggunaan obat serta upaya untuk menurunkannya. Kajian bertujuan membuat rumah sakit memahami kebutuhan dan prioritas perbaikan sistem berkelanjutan dalam hal mutu, keamanan, manfaat, serta khasiat obat dan alat kesehatan.



1



Dengan kajian ini rumah sakit dapat memahami kebutuhan dan prioritas peningkatan mutu serta keamanan penggunaan obat. Sumber informasi obat yang tepat harus tersedia di semua unit pelayanan.



B. TUJUAN Kajian tahunan mengumpulkan semua data, informasi, dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat, termasuk antara lain seberapa baik sistem telah bekerja terkait dengan : 1.



Seleksi dan pengadaan obat;



2.



Penyimpanan;



3.



Peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan;



4.



Penyiapan dan penyerahan dan pemberian obat.



5.



Pendokumentasian dan pemantauan efek obat;



6.



Monitor seluruh angka kesalahan penggunaan obat (medication error) meliputi kejadian tidak diharapkan, kejadian sentinel, kejadian nyaris cedera, kejadian tidak cedera. dan upaya mencegah dan menurunkannya;



7.



Kebutuhan pendidikan dan pelatihan;



8.



Pertimbangan melakukan kegiatan baru berbasis bukti (evidence based).



C. PENGERTIAN Review Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat ( PKPO ) dilakukan terhadap : 1. Seleksi dan pengadaan obat a. Seleksi Seleksi atau pemilihan obat merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan memperbarui Formularium obat.



2



Pemilihan adalah kegiatan untuk menetapkan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan pada: 1) Formularium Nasional, Formularium rumah sakit dan standar pengobatan/ pedoman diagnosa dan terapi 2) Standar sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai yang telah ditetapkan. 3) Pola penyakit 4) Efektifitas dan keamanan 5) Pengobatan berbasis bukti 6) Mutu 7) Harga 8) Ketersediaan di pasaran Formularium



rumah



sakit



disusun



mengacu



kepada



Formularium Nasional. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar Obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi (KFT) yang ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit. Formularium Rumah Sakit harus tersedia untuk semua penulis resep, pemberi obat dan penyedia obat di Rumah Sakit. Evaluasi terhadap Formularium Rumah Sakit harus secara rutin dan dilakukan revisi sesuai kebijakan dan kebutuhan rumah sakit. Penyusunan



dan



revisi



Formularium



Rumah



Sakit



dikembangkan berdasarkan pertimbangan terapetik dan ekonomi dari penggunaan obat, agar dihasilkan formularium rumah sakit yang selalu mutakhir dan dapat memenuhi kebutuhan pengobatan yang rasional. Tahapan proses penyusunan Formularium Rumah Sakit: 1) Membuat rekapitulasi usulan Obat dari masing-masing Staf Medik Fungsional (SMF) berdasarkan standar terapi atau standar pelayanan medik;



3



2) Mengelompokkan usulan Obat berdasarkan kelas terapi; 3) Membahas usulan tersebut dalam rapat Komite Farmasi dan Terapi (KFT), jika diperlukan dapat meminta masukan dari pakar; 4) Mengembalikan rancangan hasil pembahasan Komite Farmasi dan Terapi (KFT), dikembalikan ke masing-masing SMF untuk mendapatkan umpan balik; 5) Membahas hasil umpan balik dari masing-masing SMF; 6) Menetapkan daftar Obat yang masuk ke dalam Formularium Rumah Sakit; 7) Menyusun kebijakan dan pedoman untuk implementasi; dan 8) Melakukan edukasi mengenai Formularium Rumah Sakit kepada staf dan melakukan monitoring. Kriteria pemilihan Obat untuk masuk Formularium Rumah Sakit: 1) Mengutamakan penggunaan Obat generik; 2) Memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita; 3) Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailabilitas; 4) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan; 5) Praktis dalam penggunaan dan penyerahan; 6) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien; 7) Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak lansung; dan 8) Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan dengan harga yang terjangkau. Dalam



rangka



meningkatkan



kepatuhan



terhadap



formularium Rumah Sakit, maka Rumah Sakit harus mempunyai kebijakan terkait dengan penambahan atau pengurangan Obat



4



dalam Formularium Rumah Sakit dengan mempertimbangkan indikasi penggunaaan, efektivitas, risiko, dan biaya. Perencanaan Perencanaan merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran untuk menjamin terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan efisien. Perencanaan dilakukan



untuk



menghindari



kekosongan



obat



dengan



menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain konsumsi,



epidemiologi,



kombinasi



metode



konsumsi



dan



epidemiologi dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Dalam



pengelolaan



obat



perencanaan



dilakukan



berdasarkan data yang diperoleh dari tahap akhir pengelolaan, yaitu penggunaan obat periode yang lalu. Tujuan dari perencanaan adalah untuk mendapatkan jenis dan jumlah obat yang sesuai dengan kebutuhan menghindari terjadinya stock out (kekosongan) obat dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional. Pedoman perencanaan harus mempertimbangkan: 1) Anggaran yang tersedia; 2) Penetapan prioritas; 3) Sisa persediaan; 4) Data pemakaian periode yang lalu; 5) Waktu tunggu pemesanan; dan 6) Rencana pengembangan. b. Pengadaan Obat Pengadaan obat merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui melalui pembelian secara langsung dari pabrik / distributor / PBF / rekanan atau dari konsinyasi dan donasi. Pengadaan yang efektif harus menjamin



5



ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau dan sesuai standar mutu. Tujuan pengadaan obat adalah memperoleh obat yang dibutuhkan dengan harga layak, mutu baik, pengiriman obat terjamin tepat waktu, proses berjalan lancar tidak memerlukan waktu dan tenaga yang berlebihan. Dalam proses pengadaan barang / jasa, prinsip yang perlu dipertimbangankan



yaitu



efisien,



efektif,



terbuka



dan



bersaing,



transparan, adil / tidak diskriminatif, akuntabel. Tiga elemen penting dalam proses pengadaan yaitu :



1) Metode pengadaan yang dipilih, bila tidak teliti dapat menjadikan biaya tinggi.



2) Penyusunan dan persyaratan kontrak kerja sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaan pengadaan terjamin mutu waktu dan kelancaran bagi semua pihak.



3) Order pemesanan,obat barang sesuai dengan macam, waktu dan tempat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai antara lain: 1) Bahan baku Obat harus disertai Sertifikat Analisa; 2) Bahan berbahaya harus menyertakan Material Safety Data Sheet (MSDS); 3) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus mempunyai Nomor Izin Edar; dan 4) Expired date minimal 6 (enam) bulan kecuali untuk Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai tertentu (vaksin, reagensia, dan lain-lain) yang langsung digunakan. Rumah



Sakit



harus



memiliki



mekanisme



yang



mencegah



kekosongan stok obat dan mendapatkan obat saat Instalasi Farmasi tutup.



6



Pengadaan dapat dilakukan melalui: 1)



Pembelian Untuk Rumah Sakit pemerintah pembelian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelian adalah: a) Kriteria Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, yang meliputi kriteria umum dan kriteria mutu Obat; b) Persyaratan pemasok; c) Penentuan waktu pengadaan dan kedatangan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai; dan d) Pemantauan rencana pengadaan sesuai jenis, jumlah dan waktu.



2)



Produksi Sediaan Farmasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit dapat memproduksi sediaan tertentu apabila: a) Sediaan Farmasi tidak ada di pasaran; b) Sediaan Farmasi lebih murah jika diproduksi sendiri; c) Sediaan Farmasi dengan formula khusus; d) Sediaan Farmasi dengan kemasan yang lebih kecil/repacking; e) Sediaan Farmasi untuk penelitian; dan f) Sediaan Farmasi yang tidak stabil dalam penyimpanan/harus dibuat baru (recenter paratus). Sediaan yang dibuat di Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan mutu dan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Rumah Sakit tersebut.



Instalasi Rumah Sakit



Perkebunan hanya memproduksi sediaan farmasi berupa bedak gatal dan lotio kumerfeldi.



7



2.



Penyimpanan Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan:



a) Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya. b) Dibedakan menurut suhu dan kestabilannya. c) Mudah tidaknya meledak / terbakar d) Tahan / tidaknya terhadap cahaya disertai



dengan



sistem



informasi



yang



selalu



menjamin



ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan. Tujuan pengaturan penyimpanan perbekalan farmasi adalah untuk mempertahankan kualitas obat, mengoptimalkan manajemen persediaan, memberikan informasi kebutuhan obat yang akan datang melindungi permintaan yang naik turun. Melindungi pelayanan dari pengiriman yang terlambat, menambah keuntungan bila pembelian banyak, menghemat biaya pemesanan dan mengurangi kerusakan dan kehilangan. Ada beberapa macam sistem penataan obat, antara lain yang pertama, sistem first in First Out (FIFO) yaitu obat yang datang kemudian diletakkan di belakang obat yang terdahulu, dan first expired first out (FEFO) yaitu obat yang mempunyai tanggal kadaluwarsa lebih dahulu diletakkan di depan obat yang mempunyai tanggal kadaluwarsa kemudian. Komponen yang harus diperhatikan antara lain: a) Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk mempersiapkan Obat diberi label yang secara jelas terbaca memuat nama, tanggal pertama kemasan dibuka, tanggal kadaluwarsa dan peringatan khusus; b) Elektrolit konsentrasi tinggi tidak disimpan di unit perawatan kecuali di kotak emergency dan loker obat pasien;



8



c) Elektrolit konsentrasi tinggi yang disimpan pada unit perawatan pasien dilengkapi dengan pengaman, harus diberi label yang jelas dan disimpan pada area yang dibatasi ketat (restricted) untuk mencegah penatalaksanaan yang kurang hati-hati; dan d) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang dibawa oleh pasien harus disimpan secara khusus dan dapat diidentifikasi. Instalasi Farmasi harus dapat memastikan bahwa obat disimpan secara benar dan diinspeksi secara periodik. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang harus disimpan terpisah yaitu: a. Bahan yang mudah terbakar, disimpan dalam ruang tahan api dan diberi tanda khusus bahan berbahaya b. Gas medis disimpan dengan posisi berdiri, terikat, dan diberi penandaaan untuk menghindari kesalahan pengambilan jenis gas medis. Penyimpanan tabung gas medis kosong terpisah dari tabung gas medis yang ada isinya. Penyimpanan tabung gas medis di ruangan harus menggunakan tutup demi keselamatan. Metode penyimpanan dapat dilakukan berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, dan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan disusun secara alfabetis dengan menerapkan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) disertai sistem informasi manajemen. Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang penampilan dan penamaan yang mirip (LASA, Look Alike Sound Alike) tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat. Rumah Sakit harus dapat menyediakan lokasi penyimpanan Obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan. Tempat penyimpanan harus mudah diakses dan terhindar dari penyalahgunaan dan pencurian.



9



Pengelolaan Obat emergensi harus menjamin: a) Jumlah dan jenis Obat sesuai dengan daftar Obat emergensi yang telah ditetapkan; b) Tidak boleh bercampur dengan persediaan obat untuk kebutuhan lain; c) Bila dipakai untuk keperluan emergensi harus segera diganti; d) Dicek secara berkala apakah ada yang kadaluwarsa; dan e) Dilarang untuk dipinjam untuk kebutuhan lain.



3.



Peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan Resep merupakan permintaan tertulis dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker, untuk menyediakan obat dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Rumah sakit perlu memperhatikan



tentang



tata



cara



peresepan,



pemesanan



dan



pencatatan yang aman diarahkan oleh kebijakan dan prosedur. Para staf medis, keperawatan, farmasi dan administrative berkolaborasi untuk mengembangkan dan memonitor kebijakan dan prosedur. Staf yang terkait dilatih untuk praktek penulisan resep, pemesanan dan pencatatan yang benar.Karena peresepan obat yang tidak terbaca atau pemesanan yang mengacaukan keselamatan pasien bisa menunda pengobatan, maka kebijakan rumah sakit mengatur tindakan untuk mengurangi tidak terbacanya resep.



4. Penyiapan, penyerahan dan pemberian obat



Sistem Penyiapan dan penyerahan obat di Rumah Sakit dilaksanakan dalam lingkungan aman dan bersih. Untuk menjamin keamanan, mutu, manfaat, dan khasiat obat yang disiapkan dan diserahkan pada pasien maka rumah sakit diminta menyiapkan dan menyerahkan obat dalam lingkungan yang aman bagi pasien, petugas, dan lingkungan serta untuk mencegah kontaminasi tempat penyiapan



10



obat harus sesuai peraturan perundang-undangan dan praktik profesi.Pencampuran obat intravena, epidural dan



pengemasan



kembali obat suntik harus dilakukan dalam ruang yang bersih (clean room) yang dilengkapi dengan laminary airflow cabinet dimana petugas sudah terlatih dengan teknik aseptik serta menggunakan alat perlindung diri yang sesuai. Manajemen obat yang baik melakukan dua hal untuk dinilai di setiap resep atau setiap ada pesanan obat. Pengkajian resep untuk menilai ketepatan baik administratif, klinis maupun farmasetik obat untuk pasien dan kebutuhan kliniknya pada saat resep dibuat atau obat dipesan. Pengkajian resep dilakukan oleh apoteker meliputi: a)



Ketepatan identitas pasien, obat, dosis, frekuensi, aturan minum/makan obat, waktu pemberian



b)



Duplikasi pengobatan



c)



Potensi alergi atau sensitivitas



d) Interaksi antara obat dan obat lain atau dengan makanan e)



Variasi dari kriteria penggunaan dari rumah sakit



f)



Berat badan pasien dan atau informasi fisiologik lainnya



g)



Kontra indikasi



Telaah obat dilakukan terhadap obat yang telah siap, telaah dilakukan meliputi 5 (lima) informasi yaitu: a)



identitas pasien



b)



ketepatan obat;



c)



dosis



d) rute pemberian e)



waktu pemberian.



11



Pemberian Obat Sistem pemberian obat di rumah sakit terbagi menjadi pemberian obat untuk pasien rawat inap, rawat jalan dan pemberian obat diluar jam kerja.



1) Pemberian obat untuk pasien rawat inap Merupakan kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat inap di rumah sakit, yang diselenggarakan dengan sistem Unit Dose Dispensing (UDD). UDD merupakan sistem pendistribusian obat-obatan melalui resep perorangan yang disiapkan dan diberikan / digunakan kepada pasien , yang berisi obat dalam jumlah yang telah ditetapkan atau jumlah yang cukup siap pakai/konsumsi.



2) Pemberian obat untuk pasien rawat jalan Merupakan kegiatan pendistribusian obat untuk memenuhi kebutuhan



pasien



diselenggarakan



rawat



secara



jalan



sentralisasi



di



rumah dengan



sakit



yang



sistem



resep



perorangan.



3) Pemberian obat di luar jam kerja. Merupakan memenuhi



kegiatan



kebutuhan



pemberian



pasien



di



luar



obat-obatan jam



kerja,



untuk yang



diselenggarakan oleh :



a. Farmasi rawat inap yang dibuka 24 jam b. Ruang rawat yang menyediakan obat-obat emergensi



5.



Pendokumentasian dan Pemantauan Efek Obat Pendokumentasian terapi obat ditulis pada form Catatan Perkembangan Pasien Terintergasi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan Profesi Pemberi Asuhan. Dalam melakukan Pemantauan efek obat perlu memperhatikan riwayat penggunaan obat, mencatat di form rekonsiliasi obat jika obat yang masih



12



dikonsumsi masih perlu dilanjutkan. Jika terdapat reaksi obat yang tidak dikehendaki dan atau efek samping obat, maka DPJP, Perawat dan apoteker harus melakukan pencatatan di Form Monitoring Efek Samping Obat ( MESO ) yang ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ditetapkan.



Monitoring Kesalahan Obat dan KNC



6.



Penggunaan obat rasional merupakan hal utama dari pelayanan kefarmasian. Dalam mewujudkan pengobatan rasional, keselamatan pasien menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Peran apoteker dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek manajemen dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan farmasi, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi, alur pelayanan, sistem pengendalian. Sedangkan aspek klinik meliputi skrining permintaan obat, penyiapan obat, penyerahan dan pemberian informasi, konseling, monitoring dan evaluasi. Tujuh langkah Menuju Keselamatan Pasien Pada Pelayanan Kefarmasian mengacu pada buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (diterbitkan oleh Depkes tahun 2006): a. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. b. Pimpin dan dukung staf c. Integrasikan Aktivitas Pengelolaan Risiko d. Kembangkan Sistem Pelaporan e. Libatkan dan Komunikasikan dengan pasien f.



Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien



g. Cegah KTD, KNC dan Kejadian Sentinel.



7.



Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Karyawan di RS Perkebunan dipersyaratkan mengikuti in house training sebanyak 20 jam selama setahun. Selain itu, karyawan



13



sub divisi farmasi juga dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan dispensing aseptic.



8.



Pertimbangan Kegiatan Baru Berbasis Bukti Evidence Based Untuk mengurangi medication error dan meningkatkan Patient Safety maka dibuatkan program pembuatan etiket secara elektronik / print dan tidak lagi manual. Hal ini bertujuan untuk mengurangi lama pekerjaan tulis menulis, meningkatkan identifikasi pasien saat penyerahan



obat



dan



mengurangi



14



medication



error.



BAB II TATA LAKSANA



Manajemen obat di rumah sakit dilakukan oleh Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit. Berkaitan dengan pengelolaan obat di rumah sakit, Departemen Kesehatan Rl melalui SK No. 85/Menkes/Per/1989, menetapkan bahwa untuk membantu pengelolaan obat di rumah sakit perlu adanya Komite Farmasi dan Terapi, Formularium dan Pedoman Pengobatan. Pengelolaan obat di rumah sakit merupakan salah satu manajemen rumah sakit yang penting, karena ketidakefisienan dalam pengelolaan akan memberikan efek negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun ekonomis. Pengelolaan obat di rumah sakit bertujuan agar obat diperlukan tersedia setiap saat diperlukan, dalam jumlah yang cukup dan mutu yang terjamin. Untuk melihat gambaran efisiensi suatu sistem, maka dapat memanfaatkan indikator yang khas untuk sistem tersebut. Terdapat beberapa batasan-batasan indikator yaitu :



A. Indikator merupakan ukuran untuk mengukur perubahan. B. Indikator merupakan jenis data terdasar sifat / gejala /keadaan yang dapat diukur dan diolah secara mudah dan cepat dengan tidak memerlukan data lain dalam pengukuran.



C. Indikator merupakan alat ukur kuantitatif yang dapat di gunakan untuk monitoring, evaluasi, dan mengubah atau meningkatkan mutu pengelolaan obat di Farmasi rumah sakit. Dalam proses pengukuran indikator efisiensi, pengelolaan obat di rumah sakit yang meliputi tahap perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi, yang di tujukan untuk mengukur tahap-tahap proses pengelolaan obat, indikator-indikator itu adalah sebagai berikut :



9



Indikator Efisiensi Pengelolaan Obat TAHAP



MACAM INDIKATOR



TUJUAN



CARA



NILAI



PERHITUNGAN



STANDAR



A : dana yang



Lebih dari



PERENCANAA



Persentase dana



Untuk mengetahui



N



yang tersedia



seberapa jauh



dengan



persediaan dana



keseluruhan



memberikan dana



dana



dana yang



kepada farmasi



berdasarkan



tersedia



100 %



B : kebutuhan



sesungguhnya di



metode



butuhkan.



konsumsi Persentase



x



100% PENGADAAN



1.Frekuensi



Untuk mengetahui



Ambil 30 kartu



Semakin



pengadaan tiap



berapa kali obat-obat



stok obat, diamati kecil



item obat



tersebut dipesan tiap



beberapa kali



persentase



bulannya



obat dipesan tiap



slow moving



tahun



semakin kecil kerugian bagi rumah sakit



2.Frekuensi



Untuk mengetahui



Ambil daftar



Tingkat



tertundanya



kualitas pembayaran



hutang, cocokan



frekuensi



pembayaran



rumah sakit



dengan daftar



tertundanya



pembayarannya.



pembayaran



olehRS terhadap



menunjukka



waktu yang di



n kurang



sepakati



baiknya manajemen 10



keuangan pihak rumah sakit



PENYIMPANA N



1.Kecocokan



Untuk mengetahui



Seluruh kartu



antara barang



ketelitian petugas di



stok obat (A)



dengan kartu



pelayanan



cocokan dengan



stok



100% sesuai



barang yang ada (B) apakah A=B atau A ≠ B



2.Turn over Ratio (TOR)



Untuk mengetahui



Omzet 1 tahun =



berapa kali perputaran



A Hasil stok



modal dalam 1 tahun



opname 1 tahun =B TOR =



3.Sistem



Untuk menilai sistem



Ambil 30 kartu



penataan



penataan obat di



stok secara acak



gudang



gudang, standar obat



(X), cocokkan



FIFO



dengan keadaan barang dalam no batch, tanggal kadaluwarsa dan tanggal pembelian, dicatat berapa yang tidak cocok (Y). Hitung 11



6-7x



berapa persen yang tidak cocok x 100 %



4.Prosentase nilai Untuk mengetahui



Dari catatan obat



obat yang



besarnya kerugian



ED dalam 1



kadaluwarsa



rumah sakit



tahun, hitung



dan atau yang



nilainya = X.



rusak



Nilai stok



< 1%



opname = Y Kerugian



x



100 % 5.Prosentase



Untuk mengetahui



Jumlah item obat



stok mati



item obat yang tidak



yang tidak



(death stock)



terpakai selama 12



terpakai dalam 12



bulan



bulan (X)



< 3%



Jumlah item obat yang ada stoknya (Y). PEMBERIAN



1.Rata-rata waktu



Ambil 100 pasien



Obat jadi 30



yang



Rawat jalan, catat menit



digunakan



waktu resep



Obat racikan



untuk melayani



waktu (B) dan



60 menit



resep sampai



waktu obat



ke tangan



selesai dilayani



12



pasien



(A) X=



2. Persentase



Untuk mengetahui



Obat terlayani sejauh mana



Ambil 100 lembar



>95%



resep per bulan



kemampuan IFRS



catat total jumlah



menyediakan obat



item obat, yang



yang diresepkan.



diserahkan ke Px (X), catat jumlah item obat yang di resepkan (Y). Z=



x 100 %.



PENYIAPAN



Persentase resep



Untuk mengukur resep X = jumlah



DAN



dilakukan



diskrining dan obat



skrining & telaah



PENYERAHAN



skrining dan



ditelaah



obat



telaah obat



Y = Total resep



Z =



Untuk



100 %



menambah ataupun mengurangi obat



x 100 %



ke dalam formularium 2019



diperlukan rapat Komite Farmasi dan Terapi berdasarkan formulir yang masuk dari para dokter . Kriteria menambah obat ke formularium : a. Memiliki rasio manfaat – resiko ( benefit risk ratio ) yang paling menguntungkan pasien b. Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailibilitas 13



c. Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan d. Praktis dalam penggunaan dan penyerahan e. Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien f.



Obat lain yang yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan, dengan harga yang terjangkau



Kriteria untuk mengurangi obat dari formularium 2018 ke dalam formularium 2019: a. Obat-obat yang jarang digunakan (slow moving) akan dievaluasi b. Obat – obat yang tidak digunakan (death stock) dalam waktu 1 tahun maka akan diingatkan pada dokter-dokter terkait yang akan menggunakan obat tersebut. Apabila pada bulan berikutnya tetap tidak digunakan, maka obat tersebut dikeluarkan dari formularium. c. Obat-obat yang dalam proses penarikan oleh Pemerintah / BPOM atau dari pabrikan. Jenis Obat yang ditambah dan dikurangi



dimasukkan dalam laporan review



formularium. Monitoring Efek Samping Obat perlu dilakukan tidak hanya oleh petugas farmasi tetapi oleh perawat di ruangan yang pertama kali menemukan kejadian. Jika menemukan ESO maka petugas farmasi / perawat akan menuliskan di Form MESO dan laporan tersebut diserahkan ke Komite Farmasi dan Terapi. Monitoring kesalahan obat dan kejadian Nyaris Cedera adalah salah satu indikator mutu sub divisi farmasi dan hasil pemantauan dilaporkan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) setiap bulan. Angka kejadian tidak ada target, akan tetapi harus ada penurunan dari bulan ke bulan sebagai ukuran peningkatan terhadap mutu layanan farmasi. Pendidikan dan Pelatihan bagi karyawan Rumah Sakit dipersyaratkan mengikuti diklat in house training sebanyak 20 jam /tahun terutama tentang akreditasi Rumah Sakit dan Service Excellent. Untuk mengurangi medication error dan meningkatkan Patient Safety maka dibuatkan program pembuatan etiket secara elektronik / print dan tidak lagi manual. Hal ini bertujuan



14



untuk mengurangi lama pekerjaan tulis menulis, meningkatkan identifikasi pasien saat penyerahan obat dan mengurangi medication error.



15



BAB III PEMBAHASAN Dari proses pengambilan data, diperoleh hasil sebagai berikut : TAHAP



MACAM INDIKATOR Persentase dana



TUJUAN



CARA PERHITUNGAN



NILAI STANDAR



PENCAPAIAN



Lebih dari 100 %



180,65%



Untuk mengetahui



yang tersedia dengan seberapa jauh PERENCANAAN



keseluruhan dana



persediaan dana



yang sesungguhnya



memberikan dana



di butuhkan.



kepada farmasi



1. Frekuensi



Untuk mengetahui



Ambil 30 kartu stok obat, diamati beberapa kali obat



Semakin kecil persentase slow



Dari 30 sampel barang



pengadaan tiap



berapa kali obat-obat



dipesan tiap tahun



moving semakin kecil kerugian



frekuensi pembelian :



item obat



tersebut di pesan tiap



bagi rumah sakit



rendah (24) : 14



PENGADAAN Untuk mengetahui



Ambil daftar hutang, cocokan dengan daftar



Tingkat frekuensi tertundanya



tertundanya



kualitas pembayaran



pembayarannya.



pembayaran menunjukkan



pembayaran



rumah sakit



2. Frekuensi



kurang baiknya manajemen keuangan pihak rumah sakit



oleh RS terhadap waktu yang di sepakati



16



0%



TAHAP



MACAM



1.Kecocokan PENYIMPANAN



TUJUAN



INDIKATOR



CARA PERHITUNGAN



Untuk mengetahui



Seluruh kartu stok obat (A) cocokan dengan barang yang



antara barang



ketelitian petugas di



ada (B) apakah



dengan kartu



pelayanan



A=B atau A ≠ B



NILAI STANDAR



PENCAPAIAN



100% sesuai



99,3% sesuai



stok



Omzet 1 tahun = A 2. Turn over Ratio (TOR)



Untuk mengetahui



Hasil stok opname 1 tahun =B



berapa kali perputaran



TOR = -



6-7x



A= Rp. 38.943.965.533 B= Rp. 1.457.818.582



modal dalam 1 tahun



Ambil 30 kartu stok secara acak (X), Untuk menilai sistem cocokkan dengan keadaan barangdalam no batch, tanggal



3. Sistem penataan penataan



100% sesuai



obatdi



gudang, standar obat



gudang



TOR = 26,71



FIFO



X = 30 sampel , Y= 5 sampel tidak sesuai.



Kadaluarsa dan tanggal pembelian, dicatat berapa yang tidak cocok (Y). Ht berapa persen yang tidak cocok =



Persentase = 83.33%



x 100 %



PENYIMPANAN



4. Prosentase obat



nilai yang



kadaluwarsa dan atau yang rusak



Untuk



mengetahui



besarnya kerugian rumah sakit



Dari catatan obat ED dalam 1 tahun, hitung nilainya = X. Nilai obat ED =



Nilai stok opname = Y Kerugian



< 1%



x 100 %



Rp. 4.193.982 Nilai stok = Rp. 1..457.818.582 Nilai kerugian RS = 0,29%



17



TAHAP



MACAM INDIKATOR 5.Prosentase



TUJUAN



stok Untuk mengetahui item



mati (death stock) obat yang tidak terpakai



CARA PERHITUNGAN Jumlah item obat yang tidak terpakai dalam 12 bulan (X)



NILAI STANDAR < 3%



Jumlah item obat yang ada stoknya (Y).



PENCAPAIAN Januari s/d Desember  item death stok 133 (X)



selama 12bulan



 jumlah item obat =5818 (Y) 



1.Rata-rata



waktu Untuk mengetahui



yang



digunakan kecepatan pelayanan



untuk



melayani farmasi rumah sakit



prosentase =2.28 %



Ambil 30 pasien Rawat jalan, catat waktu resep waktu (B)



Obat jadi =30 menit



Rata-rata tahun 2018 :



dan waktu obat selesai dilayani (A)



Obat racikan=60 menit



Obat jadi = 20menit Obat racikan= 40menit



X=



resep sampai ke DISTRIBUSI



tangan pasien 2.Persentase Obat terlayani



Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan IFRS menyediakan obat yang diresepkan.



PENGGUNAAN



>95%



Ambil 100 lembar resep per bulan catat total jumlah item obat, yang diserahkan ke Px (X), catat jumlah item obat yang di resepkan (Y).



Z=



Persentase obat terlayani dalam tahun 2018= 98,2 %



x 100 %.



Persentase resep



Untuk mengukur tingkat



X



= jumlah Obat yang sesuai formularium



dengan obat didalam



kepatuhan dokter



Y



= Total jumlah obat



formularium



terhadap formularium



Z



=



80%



Rata-rata resep sesuai formularium 83,56 %



x 100 %



18



A.



SELEKSI DAN PENGADAAN Formularium Rumah Sakit disusun mengacu kepada Formularium Nasional. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar Obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite/Tim Farmasi dan Terapi yang ditetapkan oleh Pimpinan Rumah Sakit.



Kriteria pemilihan Obat untuk



masuk Formularium Rumah Sakit sesuai permenkes No 72 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit yakni: 1) Mengutamakan penggunaan Obat generik; 2) Memiliki



rasio



manfaat-risiko



(benefit-risk



ratio)



yang



paling



menguntungkan penderita. 3) Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailabilitas 4) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan; 5) Praktis dalam penggunaan dan penyerahan 6) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien 7) Memiliki



rasio



manfaat-biaya



(benefit-cost ratio)



yang



tertinggi



berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung; dan 8) Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan dengan harga yang terjangkau. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap formularium, Rumah Sakit Perkebunan memiliki kebijakan dengan penambahan atau pengurangan



Obat



dalam



Formularium



Rumah



Sakit



dengan



mempertimbangkan indikasi penggunaaan, efektivitas, risiko, dan biaya. Perlu dilakukan pengkajian ulang untuk obat-obat yang mengalami slow moving maupun death moving. Perencanaan dalm siklus pengelolaan obat dibagi dalam 2 jenis metode perencanaan, yaitu dengan metode morbiditas / epidemiologi dan metode konsumsi. Metode morbiditas di dasarkan pada penyakit yang ada di rumah sakit atau paling sering muncul di masyarakat, sedangkan metode konsumsi berdasarkan pada kebutuhan riil obat pada periode lalu dengan



19



penyesuaian dan koreksi berdasarkan pada penggunaan obat tahun sebelumnya. Perencanaan



yang



digunakan



di



Rumah



Sakit



Perkebunan



menggunakan metode konsumsi dan metode epidemiologi. Metode konsumsi ini memakai waktu lebih mudah dilakukan, namun aspek medik penggunaan obat kurang dapat dipantau. Kelemahannya yaitu kebiasaan pengobatan yangtidak rasional seolah-olah ditolerir. Dengan perencanaan sesuai metode konsumsi,keseluruhan dana yang di butuhkan untuk pemenuhan kebutuhan obat tersedia. Proses penerimaan dan pemeriksaan barang dilakukan di Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan. Pada proses penerimaan barang perlu memperhatikan kesesuaian jenis dan jumlah barang antara barang dengan Surat Pesanan (SP), keadaan fisik barang serta nomor batch, tanggal kadaluarsa, dan harga yang sesuai dengan e-catalogue.



PENGADAAN .



1. Frekuensi Pengadaan Tiap Item Obat Sesuai kebijakan dari Direksi PT Nusantara Medika Utama, maka pengadaan DKB (Dokumen Kebutuhan Barang) rutin dilakukan 2 kali dalam 1 bulan yakni pertengahan dan akhir bulan. Dalam penyusunan DKB jumlah pemakaian didasarkan pada rerata penggunaan 3 bulan terakhir. Pertimbangan lead time obat juga menjadi tambahan dalam estimasi kebutuhan, mengingat PBF berada di luar kota sehingga lead time relatif lama. Oleh karena itu membutuhkan buffer yang mencukupi untuk pelayanan sampai permintaan DKB rutin datang. Kendala dalam pengadaan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Perkebunan adalah obat yang dipesan kadang datang tidak tepat waktu hal itu disebabkan karena jalur ekspedisi dari distributor, adanya distributor yang memilki jadwal tersendiri dalam pengiriman barang, tagihan yang belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Di samping itu



20



kendala lain terkait pengadaan adalah ketika terjadi stock out di salah satu PBF sehingga pesanan tidak bisa terlayani dengan semestinya. Frekuensi pengadaan tiap item obat setiap tahunnya dapat di golongkan menjadi 3 kategori yaitu frekuensi rendah (24) . Banyaknya obat dengan frekuensi sedang dan tinggi menunjukkan kemampuan Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit dalam merespon perubahan kebutuhan obat dan melakukan pembelian obat dalam jumlah sesuai dengan kebutuhan saat itu. Pengadaan obat yang berulang juga menunjukkan bahwa yang tersedia di Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit merupakan obat dengan perputaran cepat (fast moving). Banyaknya obat yang masuk ke dalam jenis slow moving dapat berarti kerugian bagi rumah sakit. Dari data sampling yang diperoleh, 6 sampel masuk kategori frekuensi rendah, 10 sampel masuk frekuensi sedang. Dan 14 sampel masuk frekuensi tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan obat di Rumah Sakit Perkebunan lebih besar pada item obat fast moving.



Berikut data inventory persediaan Instalasi Farmasi tahun 2018 :



Bulan



Persediaan



Persediaan IFRJ Persediaan IFRI



TOTAL



Gudang Januari



Rp. 486,354,322



Rp. 205,149,251



Rp. 386,946,377



Rp. 1,078,449,950



Februari



Rp. 364,407,061



Rp. 161,195,840



Rp. 335,168,408



Rp. 860,771,309



Maret



Rp. 400,958,121



Rp. 200,039,259



Rp. 344,905,774



Rp. 945,903,154



April



Rp. 309,287,994



Rp. 191,075,846



Rp. 402,667,549



Rp. 903,031,389



Mei



Rp. 411,627,739



Rp. 199,046,717



Rp. 414,255,788



Rp. 1,024,930,244



Juni



Rp. 370,382,000



Rp. 176,254,003



Rp. 403,278,131



Rp. 949,914,134



Juli



Rp. 390,483,726



Rp. 229,589,892



Rp. 407,623,951



Rp. 1,027,697,569



Agustus



Rp. 393,100,885



Rp. 217,864,318



Rp. 403,732,979



Rp. 1,014,698,182



21



September



Rp. 342,879,719



Rp. 179,063,452



Rp. 397,462,129



Rp. 919,405,300



Oktober



Rp. 480,841,319



Rp. 200,242,840



Rp. 449,595,510



Rp. 1,130,679,669



November



Rp. 673,654,895



Rp. 217,229,495



Rp. 442,875,023



Rp. 1,333,759,413



Desember



Rp. 744,552,477



Rp. 241,233,515



Rp. 472,032,590



Rp. 1,457,818,582



2. Frekuensi Tertunda Pembayaran Oleh RS Terhadap Waktu Yang Di Sepakati. Besarnya frekuensi tertundanya pembayaran terhadap waktu yang disepakati dapat mengakibatkan :



a. Hubungan antara Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit dan pemasok terganggu



b. Penundaan pemesanan order oleh pemasok Dari data yang diperoleh, terjadi penundaan pembayaran, dikarenakan adanya koordinasi antara pengadaan gudang, accounting dan bagian pembayaran. Saat ada order obat yang tidak terkirim dari distributor, dilakukan koordinasi dari ke 4 bagian, sehingga order bisa terkirim segera. Masalah yang sering timbul :



a. Penagihan distributor tidak rutin b. Miskomunikasi internal distributor c. Sales tidak segera memproses retur obat d. Tanda terima/ faktur tidak jelas.



B.



PENYIMPANAN Setelah barang diterima di Instalasi Farmasi perlu dilakukan penyimpanan sebelum dilakukan pendistribusian. Penyimpanan harus dapat menjamin kualitas dan keamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan persyaratan kefarmasian. Persyaratan kefarmasian yang dimaksud meliputi persyaratan stabilitas dan



22



keamanan, sanitasi, cahaya, kelembaban, ventilasi, dan penggolongan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Metode penyimpanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Perkebunan dilakukan berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, dan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan disusun secara alfabetis dengan menerapkan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) disertai sistem informasi manajemen. Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang penampilan dan penamaan yang mirip (LASA, Look Alike Sound Alike) tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat. Pengaturan tata ruang gudang yang baik dapat mendukung kemudahan dalam penyimpanan, penyusunan, pencarian dan pengawasan obat-obat. Sehingga tata ruang Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut: 1) Kemudahan bergerak Untuk kemudahan bergerak, maka gudang perlu ditata sebagai berikut : a) Gudang menggunakan sistem satu lantai jangan menggunakan sekat-sekat karena akan membatasi pengaturan ruangan. b) Jika digunakan sekat, perhatikan posisi dinding dan pintu untuk mempermudah gerakan 2) Sirkulasi udara yang baik Salah satu faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan gudang. Sirkulasi yang baik akan memaksimalkan umur hidup dari obat sekaligus bermanfaat dalam memperpanjang dan memperbaiki kondisi kerja. Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan menggunakan AC sehingga sirkulasi udara cukup baik.



23



3) Rak dan Pallet Penempatan rak yang tepat dan penggunaan pallet akan dapat meningkatkan sirkulasi udara dan gerakan stok obat. Penggunaan pallet memberikan keuntungan : a) sirkulasi udara dari bawah dan perlindungan terhadap banjir b) peningkatan efisiensi penanganan stok c) dapat menampung obat lebih banyak d) pallet lebih murah dari pada rak 4) Kondisi penyimpanan khusus a) Vaksin memerlukan “Cold Chain” khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya aliran listrik. b) Narkotika dan bahan berbahaya harus disimpan dalam lemari khusus dan selalu terkunci. c) Bahan-bahan mudah terbakar seperti alkohol dan eter harus disimpan dalam ruangan khusus, sebaiknya disimpan di bangunan khusus terpisah dari gudang induk. 5) Pencegahan kebakaran Perlu dihindari adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti dus, kartun dan lain-lain. Alat pemadam kebakaran harus dipasang pada tempat yang mudah dijangkau. Dari proses penyimpanan dilakukan pengecekan antara lain :



1. Kecocokan Barang Dengan Kartu Stok Persen kecocokan barang dengan kartu stok menunjukkan ketepatan



dan



Ketidakcocokan



ketelitian akan



proses



menyebabkan



administrasi



stok



terganggunya



di



IFRS.



perencanaan



pembelian barang, dan pelayanan terhadap pasien. Dari sampel data yang diambil, 99,3 % data obat yang cocok antara stok komputer dan barang. Permasalahan disebabkan oleh :



a. Terjadi kesalahan stok awal saat memulai komputerisasi.



24



b. Petugas



klaim



belum



terbiasa



dengan



menggunakan



computer



c. Petugas gudang kurang teliti dalam menginput data . d. Adanya obat LASA petugas tidak sesuai dalam meletakkan obat sesuai kelompok sediaan.



e. Tidak ada barrier cek mutasi stok obat 2. Turn over ratio (TOR) TOR digunakan untuk mengetahui beberapa kali perputaran modal dalam satu tahun, selain itu dapat digunakan untuk menghitung efisiensi pengelolaan obat. Semakin tinggi TOR, semakin efisien persediaan obat. Apabila TOR rendah, berarti masih banyak stok obat yang belum terjual sehingga mengakibatkan obat menumpuk dan berpengaruh terhadap keuntungan. TOR adalah perbandingan antara omzet dalam satu tahun dengan hasil stok opname pada akhir tahun. Standar umum TOR yang biasa di gunakan yaitu 6-7 kali. TOR yang dicapai adalah 26,71 kali, yang berarti perputaran modal sangat cepat.



3. Sistem penataan gudang Digunakan untuk menilai sistem penataan obat di gudang. Dengan dilakukannya sampling pada sistem ini, di peroleh data 83.33% penyimpanan obat Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit sudah sesuai dengan system FIFO dan FEFO. Untuk meningkatkan angka kesesuaian sistem penataan di gudang, perlu dilakukan monitoring ketat terhadap stok, antara lain dengan sampling monitoring penyimpanan obat satu minggu sekali.



4. Prosentase nilai obat yang kadaluwarsa dan atau yang rusak. Besarnya persentase nilai obat yang kadaluwarsa atau rusak mencerminkan ketidaktepatan perencanaan dan / atau kurang baiknya system distribusi dan / atau kurangnya pengamatan mutu dalam penyediaan atau perubahan pola penyakit atau pola peresepan obat oleh dokter. Dalam data satu tahun pengelola obat di Instalasi Farmasi



25



Rumah Sakit, nilai obat kadaluwarsa dan rusak tahun 2018 sebesar Rp. 4.193.982, sedangkan nilai stok akhir tahun Rp. 1.457.818.582, sehingga didapatkan presentase 0,29% . Nilai ini lebih kecil dari persentase nilai obat kadaluwarsa dan rusak yang dapat diterima, yakni kurang dari 1%.



5. Persentase stok mati (death stock) Stok mati (death stock) adalah stok obat yang tidak di gunakan selama 12 bulan atau selama 12 bulan tidak terdapat transaksi. Kerugian yang disebabkan akibat stok mati adalah perputaran uang yang tidak lancar,



kerusakan



obat



akibat



terlalu



lama



disimpan



sehingga



menyebabkan obat kadaluwarsa. Dari pengambilan data death stock bulan Desember 2018, obat death stock sebanyak 68 item dari 5.818 item dengan persentase 1,17%. Nilai death stock yang diterima adalah