5 0 1 MB
KAJIAN PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT RUMAH SAKIT PERKEBUNAN TAHUN 2018
2018
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien sehingga organisasinya harus efektif dan efisien, serta bukan hanya tanggung jawab apoteker, tetapi juga profesional pemberi asuhan dan staf klinis pemberi asuhan lainnya. Pengaturan pembagian tanggung jawab bergantung pada struktur organisasi dan staffing. Struktur organisasi dan operasional sistem pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat di rumah sakit mengacu pada peraturan perundang-undangan. Pengelolaan perbekalan farmasi (obat dan BMHP) atau sistem manajemen perbekalan farmasi merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Manajemen perbekalan farmasi di rumah sakit merupakan salah satu unsur penting dalam fungsi manajemen, secara keseluruhan karena ketidakefisienan akan memberikan dampak negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun secara ekonomis. Pelayanan
kefarmasian
dilakukan
oleh
apoteker
yang
melakukan
pengawasan dan supervisi semua aktivitas pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat di rumah sakit. Untuk memastikan keefektifannya maka rumah sakit melakukan kajian sekurang-kurangnya sekali setahun. Kajian tahunan mengumpulkan semua informasi dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, termasuk angka kesalahan penggunaan obat serta upaya untuk menurunkannya. Kajian bertujuan membuat rumah sakit memahami kebutuhan dan prioritas perbaikan sistem berkelanjutan dalam hal mutu, keamanan, manfaat, serta khasiat obat dan alat kesehatan.
1
Dengan kajian ini rumah sakit dapat memahami kebutuhan dan prioritas peningkatan mutu serta keamanan penggunaan obat. Sumber informasi obat yang tepat harus tersedia di semua unit pelayanan.
B. TUJUAN Kajian tahunan mengumpulkan semua data, informasi, dan pengalaman yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat, termasuk antara lain seberapa baik sistem telah bekerja terkait dengan : 1.
Seleksi dan pengadaan obat;
2.
Penyimpanan;
3.
Peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan;
4.
Penyiapan dan penyerahan dan pemberian obat.
5.
Pendokumentasian dan pemantauan efek obat;
6.
Monitor seluruh angka kesalahan penggunaan obat (medication error) meliputi kejadian tidak diharapkan, kejadian sentinel, kejadian nyaris cedera, kejadian tidak cedera. dan upaya mencegah dan menurunkannya;
7.
Kebutuhan pendidikan dan pelatihan;
8.
Pertimbangan melakukan kegiatan baru berbasis bukti (evidence based).
C. PENGERTIAN Review Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat ( PKPO ) dilakukan terhadap : 1. Seleksi dan pengadaan obat a. Seleksi Seleksi atau pemilihan obat merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan memperbarui Formularium obat.
2
Pemilihan adalah kegiatan untuk menetapkan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan pada: 1) Formularium Nasional, Formularium rumah sakit dan standar pengobatan/ pedoman diagnosa dan terapi 2) Standar sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai yang telah ditetapkan. 3) Pola penyakit 4) Efektifitas dan keamanan 5) Pengobatan berbasis bukti 6) Mutu 7) Harga 8) Ketersediaan di pasaran Formularium
rumah
sakit
disusun
mengacu
kepada
Formularium Nasional. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar Obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi (KFT) yang ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit. Formularium Rumah Sakit harus tersedia untuk semua penulis resep, pemberi obat dan penyedia obat di Rumah Sakit. Evaluasi terhadap Formularium Rumah Sakit harus secara rutin dan dilakukan revisi sesuai kebijakan dan kebutuhan rumah sakit. Penyusunan
dan
revisi
Formularium
Rumah
Sakit
dikembangkan berdasarkan pertimbangan terapetik dan ekonomi dari penggunaan obat, agar dihasilkan formularium rumah sakit yang selalu mutakhir dan dapat memenuhi kebutuhan pengobatan yang rasional. Tahapan proses penyusunan Formularium Rumah Sakit: 1) Membuat rekapitulasi usulan Obat dari masing-masing Staf Medik Fungsional (SMF) berdasarkan standar terapi atau standar pelayanan medik;
3
2) Mengelompokkan usulan Obat berdasarkan kelas terapi; 3) Membahas usulan tersebut dalam rapat Komite Farmasi dan Terapi (KFT), jika diperlukan dapat meminta masukan dari pakar; 4) Mengembalikan rancangan hasil pembahasan Komite Farmasi dan Terapi (KFT), dikembalikan ke masing-masing SMF untuk mendapatkan umpan balik; 5) Membahas hasil umpan balik dari masing-masing SMF; 6) Menetapkan daftar Obat yang masuk ke dalam Formularium Rumah Sakit; 7) Menyusun kebijakan dan pedoman untuk implementasi; dan 8) Melakukan edukasi mengenai Formularium Rumah Sakit kepada staf dan melakukan monitoring. Kriteria pemilihan Obat untuk masuk Formularium Rumah Sakit: 1) Mengutamakan penggunaan Obat generik; 2) Memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita; 3) Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailabilitas; 4) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan; 5) Praktis dalam penggunaan dan penyerahan; 6) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien; 7) Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak lansung; dan 8) Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan dengan harga yang terjangkau. Dalam
rangka
meningkatkan
kepatuhan
terhadap
formularium Rumah Sakit, maka Rumah Sakit harus mempunyai kebijakan terkait dengan penambahan atau pengurangan Obat
4
dalam Formularium Rumah Sakit dengan mempertimbangkan indikasi penggunaaan, efektivitas, risiko, dan biaya. Perencanaan Perencanaan merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran untuk menjamin terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan efisien. Perencanaan dilakukan
untuk
menghindari
kekosongan
obat
dengan
menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain konsumsi,
epidemiologi,
kombinasi
metode
konsumsi
dan
epidemiologi dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Dalam
pengelolaan
obat
perencanaan
dilakukan
berdasarkan data yang diperoleh dari tahap akhir pengelolaan, yaitu penggunaan obat periode yang lalu. Tujuan dari perencanaan adalah untuk mendapatkan jenis dan jumlah obat yang sesuai dengan kebutuhan menghindari terjadinya stock out (kekosongan) obat dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional. Pedoman perencanaan harus mempertimbangkan: 1) Anggaran yang tersedia; 2) Penetapan prioritas; 3) Sisa persediaan; 4) Data pemakaian periode yang lalu; 5) Waktu tunggu pemesanan; dan 6) Rencana pengembangan. b. Pengadaan Obat Pengadaan obat merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui melalui pembelian secara langsung dari pabrik / distributor / PBF / rekanan atau dari konsinyasi dan donasi. Pengadaan yang efektif harus menjamin
5
ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau dan sesuai standar mutu. Tujuan pengadaan obat adalah memperoleh obat yang dibutuhkan dengan harga layak, mutu baik, pengiriman obat terjamin tepat waktu, proses berjalan lancar tidak memerlukan waktu dan tenaga yang berlebihan. Dalam proses pengadaan barang / jasa, prinsip yang perlu dipertimbangankan
yaitu
efisien,
efektif,
terbuka
dan
bersaing,
transparan, adil / tidak diskriminatif, akuntabel. Tiga elemen penting dalam proses pengadaan yaitu :
1) Metode pengadaan yang dipilih, bila tidak teliti dapat menjadikan biaya tinggi.
2) Penyusunan dan persyaratan kontrak kerja sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaan pengadaan terjamin mutu waktu dan kelancaran bagi semua pihak.
3) Order pemesanan,obat barang sesuai dengan macam, waktu dan tempat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai antara lain: 1) Bahan baku Obat harus disertai Sertifikat Analisa; 2) Bahan berbahaya harus menyertakan Material Safety Data Sheet (MSDS); 3) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus mempunyai Nomor Izin Edar; dan 4) Expired date minimal 6 (enam) bulan kecuali untuk Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai tertentu (vaksin, reagensia, dan lain-lain) yang langsung digunakan. Rumah
Sakit
harus
memiliki
mekanisme
yang
mencegah
kekosongan stok obat dan mendapatkan obat saat Instalasi Farmasi tutup.
6
Pengadaan dapat dilakukan melalui: 1)
Pembelian Untuk Rumah Sakit pemerintah pembelian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai harus sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelian adalah: a) Kriteria Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, yang meliputi kriteria umum dan kriteria mutu Obat; b) Persyaratan pemasok; c) Penentuan waktu pengadaan dan kedatangan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai; dan d) Pemantauan rencana pengadaan sesuai jenis, jumlah dan waktu.
2)
Produksi Sediaan Farmasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit dapat memproduksi sediaan tertentu apabila: a) Sediaan Farmasi tidak ada di pasaran; b) Sediaan Farmasi lebih murah jika diproduksi sendiri; c) Sediaan Farmasi dengan formula khusus; d) Sediaan Farmasi dengan kemasan yang lebih kecil/repacking; e) Sediaan Farmasi untuk penelitian; dan f) Sediaan Farmasi yang tidak stabil dalam penyimpanan/harus dibuat baru (recenter paratus). Sediaan yang dibuat di Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan mutu dan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Rumah Sakit tersebut.
Instalasi Rumah Sakit
Perkebunan hanya memproduksi sediaan farmasi berupa bedak gatal dan lotio kumerfeldi.
7
2.
Penyimpanan Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan:
a) Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya. b) Dibedakan menurut suhu dan kestabilannya. c) Mudah tidaknya meledak / terbakar d) Tahan / tidaknya terhadap cahaya disertai
dengan
sistem
informasi
yang
selalu
menjamin
ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan. Tujuan pengaturan penyimpanan perbekalan farmasi adalah untuk mempertahankan kualitas obat, mengoptimalkan manajemen persediaan, memberikan informasi kebutuhan obat yang akan datang melindungi permintaan yang naik turun. Melindungi pelayanan dari pengiriman yang terlambat, menambah keuntungan bila pembelian banyak, menghemat biaya pemesanan dan mengurangi kerusakan dan kehilangan. Ada beberapa macam sistem penataan obat, antara lain yang pertama, sistem first in First Out (FIFO) yaitu obat yang datang kemudian diletakkan di belakang obat yang terdahulu, dan first expired first out (FEFO) yaitu obat yang mempunyai tanggal kadaluwarsa lebih dahulu diletakkan di depan obat yang mempunyai tanggal kadaluwarsa kemudian. Komponen yang harus diperhatikan antara lain: a) Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk mempersiapkan Obat diberi label yang secara jelas terbaca memuat nama, tanggal pertama kemasan dibuka, tanggal kadaluwarsa dan peringatan khusus; b) Elektrolit konsentrasi tinggi tidak disimpan di unit perawatan kecuali di kotak emergency dan loker obat pasien;
8
c) Elektrolit konsentrasi tinggi yang disimpan pada unit perawatan pasien dilengkapi dengan pengaman, harus diberi label yang jelas dan disimpan pada area yang dibatasi ketat (restricted) untuk mencegah penatalaksanaan yang kurang hati-hati; dan d) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang dibawa oleh pasien harus disimpan secara khusus dan dapat diidentifikasi. Instalasi Farmasi harus dapat memastikan bahwa obat disimpan secara benar dan diinspeksi secara periodik. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang harus disimpan terpisah yaitu: a. Bahan yang mudah terbakar, disimpan dalam ruang tahan api dan diberi tanda khusus bahan berbahaya b. Gas medis disimpan dengan posisi berdiri, terikat, dan diberi penandaaan untuk menghindari kesalahan pengambilan jenis gas medis. Penyimpanan tabung gas medis kosong terpisah dari tabung gas medis yang ada isinya. Penyimpanan tabung gas medis di ruangan harus menggunakan tutup demi keselamatan. Metode penyimpanan dapat dilakukan berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, dan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan disusun secara alfabetis dengan menerapkan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) disertai sistem informasi manajemen. Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang penampilan dan penamaan yang mirip (LASA, Look Alike Sound Alike) tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat. Rumah Sakit harus dapat menyediakan lokasi penyimpanan Obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan. Tempat penyimpanan harus mudah diakses dan terhindar dari penyalahgunaan dan pencurian.
9
Pengelolaan Obat emergensi harus menjamin: a) Jumlah dan jenis Obat sesuai dengan daftar Obat emergensi yang telah ditetapkan; b) Tidak boleh bercampur dengan persediaan obat untuk kebutuhan lain; c) Bila dipakai untuk keperluan emergensi harus segera diganti; d) Dicek secara berkala apakah ada yang kadaluwarsa; dan e) Dilarang untuk dipinjam untuk kebutuhan lain.
3.
Peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan Resep merupakan permintaan tertulis dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker, untuk menyediakan obat dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku. Rumah sakit perlu memperhatikan
tentang
tata
cara
peresepan,
pemesanan
dan
pencatatan yang aman diarahkan oleh kebijakan dan prosedur. Para staf medis, keperawatan, farmasi dan administrative berkolaborasi untuk mengembangkan dan memonitor kebijakan dan prosedur. Staf yang terkait dilatih untuk praktek penulisan resep, pemesanan dan pencatatan yang benar.Karena peresepan obat yang tidak terbaca atau pemesanan yang mengacaukan keselamatan pasien bisa menunda pengobatan, maka kebijakan rumah sakit mengatur tindakan untuk mengurangi tidak terbacanya resep.
4. Penyiapan, penyerahan dan pemberian obat
Sistem Penyiapan dan penyerahan obat di Rumah Sakit dilaksanakan dalam lingkungan aman dan bersih. Untuk menjamin keamanan, mutu, manfaat, dan khasiat obat yang disiapkan dan diserahkan pada pasien maka rumah sakit diminta menyiapkan dan menyerahkan obat dalam lingkungan yang aman bagi pasien, petugas, dan lingkungan serta untuk mencegah kontaminasi tempat penyiapan
10
obat harus sesuai peraturan perundang-undangan dan praktik profesi.Pencampuran obat intravena, epidural dan
pengemasan
kembali obat suntik harus dilakukan dalam ruang yang bersih (clean room) yang dilengkapi dengan laminary airflow cabinet dimana petugas sudah terlatih dengan teknik aseptik serta menggunakan alat perlindung diri yang sesuai. Manajemen obat yang baik melakukan dua hal untuk dinilai di setiap resep atau setiap ada pesanan obat. Pengkajian resep untuk menilai ketepatan baik administratif, klinis maupun farmasetik obat untuk pasien dan kebutuhan kliniknya pada saat resep dibuat atau obat dipesan. Pengkajian resep dilakukan oleh apoteker meliputi: a)
Ketepatan identitas pasien, obat, dosis, frekuensi, aturan minum/makan obat, waktu pemberian
b)
Duplikasi pengobatan
c)
Potensi alergi atau sensitivitas
d) Interaksi antara obat dan obat lain atau dengan makanan e)
Variasi dari kriteria penggunaan dari rumah sakit
f)
Berat badan pasien dan atau informasi fisiologik lainnya
g)
Kontra indikasi
Telaah obat dilakukan terhadap obat yang telah siap, telaah dilakukan meliputi 5 (lima) informasi yaitu: a)
identitas pasien
b)
ketepatan obat;
c)
dosis
d) rute pemberian e)
waktu pemberian.
11
Pemberian Obat Sistem pemberian obat di rumah sakit terbagi menjadi pemberian obat untuk pasien rawat inap, rawat jalan dan pemberian obat diluar jam kerja.
1) Pemberian obat untuk pasien rawat inap Merupakan kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat inap di rumah sakit, yang diselenggarakan dengan sistem Unit Dose Dispensing (UDD). UDD merupakan sistem pendistribusian obat-obatan melalui resep perorangan yang disiapkan dan diberikan / digunakan kepada pasien , yang berisi obat dalam jumlah yang telah ditetapkan atau jumlah yang cukup siap pakai/konsumsi.
2) Pemberian obat untuk pasien rawat jalan Merupakan kegiatan pendistribusian obat untuk memenuhi kebutuhan
pasien
diselenggarakan
rawat
secara
jalan
sentralisasi
di
rumah dengan
sakit
yang
sistem
resep
perorangan.
3) Pemberian obat di luar jam kerja. Merupakan memenuhi
kegiatan
kebutuhan
pemberian
pasien
di
luar
obat-obatan jam
kerja,
untuk yang
diselenggarakan oleh :
a. Farmasi rawat inap yang dibuka 24 jam b. Ruang rawat yang menyediakan obat-obat emergensi
5.
Pendokumentasian dan Pemantauan Efek Obat Pendokumentasian terapi obat ditulis pada form Catatan Perkembangan Pasien Terintergasi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan Profesi Pemberi Asuhan. Dalam melakukan Pemantauan efek obat perlu memperhatikan riwayat penggunaan obat, mencatat di form rekonsiliasi obat jika obat yang masih
12
dikonsumsi masih perlu dilanjutkan. Jika terdapat reaksi obat yang tidak dikehendaki dan atau efek samping obat, maka DPJP, Perawat dan apoteker harus melakukan pencatatan di Form Monitoring Efek Samping Obat ( MESO ) yang ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ditetapkan.
Monitoring Kesalahan Obat dan KNC
6.
Penggunaan obat rasional merupakan hal utama dari pelayanan kefarmasian. Dalam mewujudkan pengobatan rasional, keselamatan pasien menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Peran apoteker dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek manajemen dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan farmasi, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi, alur pelayanan, sistem pengendalian. Sedangkan aspek klinik meliputi skrining permintaan obat, penyiapan obat, penyerahan dan pemberian informasi, konseling, monitoring dan evaluasi. Tujuh langkah Menuju Keselamatan Pasien Pada Pelayanan Kefarmasian mengacu pada buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (diterbitkan oleh Depkes tahun 2006): a. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien. b. Pimpin dan dukung staf c. Integrasikan Aktivitas Pengelolaan Risiko d. Kembangkan Sistem Pelaporan e. Libatkan dan Komunikasikan dengan pasien f.
Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien
g. Cegah KTD, KNC dan Kejadian Sentinel.
7.
Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Karyawan di RS Perkebunan dipersyaratkan mengikuti in house training sebanyak 20 jam selama setahun. Selain itu, karyawan
13
sub divisi farmasi juga dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan dispensing aseptic.
8.
Pertimbangan Kegiatan Baru Berbasis Bukti Evidence Based Untuk mengurangi medication error dan meningkatkan Patient Safety maka dibuatkan program pembuatan etiket secara elektronik / print dan tidak lagi manual. Hal ini bertujuan untuk mengurangi lama pekerjaan tulis menulis, meningkatkan identifikasi pasien saat penyerahan
obat
dan
mengurangi
14
medication
error.
BAB II TATA LAKSANA
Manajemen obat di rumah sakit dilakukan oleh Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit. Berkaitan dengan pengelolaan obat di rumah sakit, Departemen Kesehatan Rl melalui SK No. 85/Menkes/Per/1989, menetapkan bahwa untuk membantu pengelolaan obat di rumah sakit perlu adanya Komite Farmasi dan Terapi, Formularium dan Pedoman Pengobatan. Pengelolaan obat di rumah sakit merupakan salah satu manajemen rumah sakit yang penting, karena ketidakefisienan dalam pengelolaan akan memberikan efek negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun ekonomis. Pengelolaan obat di rumah sakit bertujuan agar obat diperlukan tersedia setiap saat diperlukan, dalam jumlah yang cukup dan mutu yang terjamin. Untuk melihat gambaran efisiensi suatu sistem, maka dapat memanfaatkan indikator yang khas untuk sistem tersebut. Terdapat beberapa batasan-batasan indikator yaitu :
A. Indikator merupakan ukuran untuk mengukur perubahan. B. Indikator merupakan jenis data terdasar sifat / gejala /keadaan yang dapat diukur dan diolah secara mudah dan cepat dengan tidak memerlukan data lain dalam pengukuran.
C. Indikator merupakan alat ukur kuantitatif yang dapat di gunakan untuk monitoring, evaluasi, dan mengubah atau meningkatkan mutu pengelolaan obat di Farmasi rumah sakit. Dalam proses pengukuran indikator efisiensi, pengelolaan obat di rumah sakit yang meliputi tahap perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi, yang di tujukan untuk mengukur tahap-tahap proses pengelolaan obat, indikator-indikator itu adalah sebagai berikut :
9
Indikator Efisiensi Pengelolaan Obat TAHAP
MACAM INDIKATOR
TUJUAN
CARA
NILAI
PERHITUNGAN
STANDAR
A : dana yang
Lebih dari
PERENCANAA
Persentase dana
Untuk mengetahui
N
yang tersedia
seberapa jauh
dengan
persediaan dana
keseluruhan
memberikan dana
dana
dana yang
kepada farmasi
berdasarkan
tersedia
100 %
B : kebutuhan
sesungguhnya di
metode
butuhkan.
konsumsi Persentase
x
100% PENGADAAN
1.Frekuensi
Untuk mengetahui
Ambil 30 kartu
Semakin
pengadaan tiap
berapa kali obat-obat
stok obat, diamati kecil
item obat
tersebut dipesan tiap
beberapa kali
persentase
bulannya
obat dipesan tiap
slow moving
tahun
semakin kecil kerugian bagi rumah sakit
2.Frekuensi
Untuk mengetahui
Ambil daftar
Tingkat
tertundanya
kualitas pembayaran
hutang, cocokan
frekuensi
pembayaran
rumah sakit
dengan daftar
tertundanya
pembayarannya.
pembayaran
olehRS terhadap
menunjukka
waktu yang di
n kurang
sepakati
baiknya manajemen 10
keuangan pihak rumah sakit
PENYIMPANA N
1.Kecocokan
Untuk mengetahui
Seluruh kartu
antara barang
ketelitian petugas di
stok obat (A)
dengan kartu
pelayanan
cocokan dengan
stok
100% sesuai
barang yang ada (B) apakah A=B atau A ≠ B
2.Turn over Ratio (TOR)
Untuk mengetahui
Omzet 1 tahun =
berapa kali perputaran
A Hasil stok
modal dalam 1 tahun
opname 1 tahun =B TOR =
3.Sistem
Untuk menilai sistem
Ambil 30 kartu
penataan
penataan obat di
stok secara acak
gudang
gudang, standar obat
(X), cocokkan
FIFO
dengan keadaan barang dalam no batch, tanggal kadaluwarsa dan tanggal pembelian, dicatat berapa yang tidak cocok (Y). Hitung 11
6-7x
berapa persen yang tidak cocok x 100 %
4.Prosentase nilai Untuk mengetahui
Dari catatan obat
obat yang
besarnya kerugian
ED dalam 1
kadaluwarsa
rumah sakit
tahun, hitung
dan atau yang
nilainya = X.
rusak
Nilai stok
< 1%
opname = Y Kerugian
x
100 % 5.Prosentase
Untuk mengetahui
Jumlah item obat
stok mati
item obat yang tidak
yang tidak
(death stock)
terpakai selama 12
terpakai dalam 12
bulan
bulan (X)
< 3%
Jumlah item obat yang ada stoknya (Y). PEMBERIAN
1.Rata-rata waktu
Ambil 100 pasien
Obat jadi 30
yang
Rawat jalan, catat menit
digunakan
waktu resep
Obat racikan
untuk melayani
waktu (B) dan
60 menit
resep sampai
waktu obat
ke tangan
selesai dilayani
12
pasien
(A) X=
2. Persentase
Untuk mengetahui
Obat terlayani sejauh mana
Ambil 100 lembar
>95%
resep per bulan
kemampuan IFRS
catat total jumlah
menyediakan obat
item obat, yang
yang diresepkan.
diserahkan ke Px (X), catat jumlah item obat yang di resepkan (Y). Z=
x 100 %.
PENYIAPAN
Persentase resep
Untuk mengukur resep X = jumlah
DAN
dilakukan
diskrining dan obat
skrining & telaah
PENYERAHAN
skrining dan
ditelaah
obat
telaah obat
Y = Total resep
Z =
Untuk
100 %
menambah ataupun mengurangi obat
x 100 %
ke dalam formularium 2019
diperlukan rapat Komite Farmasi dan Terapi berdasarkan formulir yang masuk dari para dokter . Kriteria menambah obat ke formularium : a. Memiliki rasio manfaat – resiko ( benefit risk ratio ) yang paling menguntungkan pasien b. Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailibilitas 13
c. Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan d. Praktis dalam penggunaan dan penyerahan e. Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien f.
Obat lain yang yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan, dengan harga yang terjangkau
Kriteria untuk mengurangi obat dari formularium 2018 ke dalam formularium 2019: a. Obat-obat yang jarang digunakan (slow moving) akan dievaluasi b. Obat – obat yang tidak digunakan (death stock) dalam waktu 1 tahun maka akan diingatkan pada dokter-dokter terkait yang akan menggunakan obat tersebut. Apabila pada bulan berikutnya tetap tidak digunakan, maka obat tersebut dikeluarkan dari formularium. c. Obat-obat yang dalam proses penarikan oleh Pemerintah / BPOM atau dari pabrikan. Jenis Obat yang ditambah dan dikurangi
dimasukkan dalam laporan review
formularium. Monitoring Efek Samping Obat perlu dilakukan tidak hanya oleh petugas farmasi tetapi oleh perawat di ruangan yang pertama kali menemukan kejadian. Jika menemukan ESO maka petugas farmasi / perawat akan menuliskan di Form MESO dan laporan tersebut diserahkan ke Komite Farmasi dan Terapi. Monitoring kesalahan obat dan kejadian Nyaris Cedera adalah salah satu indikator mutu sub divisi farmasi dan hasil pemantauan dilaporkan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) setiap bulan. Angka kejadian tidak ada target, akan tetapi harus ada penurunan dari bulan ke bulan sebagai ukuran peningkatan terhadap mutu layanan farmasi. Pendidikan dan Pelatihan bagi karyawan Rumah Sakit dipersyaratkan mengikuti diklat in house training sebanyak 20 jam /tahun terutama tentang akreditasi Rumah Sakit dan Service Excellent. Untuk mengurangi medication error dan meningkatkan Patient Safety maka dibuatkan program pembuatan etiket secara elektronik / print dan tidak lagi manual. Hal ini bertujuan
14
untuk mengurangi lama pekerjaan tulis menulis, meningkatkan identifikasi pasien saat penyerahan obat dan mengurangi medication error.
15
BAB III PEMBAHASAN Dari proses pengambilan data, diperoleh hasil sebagai berikut : TAHAP
MACAM INDIKATOR Persentase dana
TUJUAN
CARA PERHITUNGAN
NILAI STANDAR
PENCAPAIAN
Lebih dari 100 %
180,65%
Untuk mengetahui
yang tersedia dengan seberapa jauh PERENCANAAN
keseluruhan dana
persediaan dana
yang sesungguhnya
memberikan dana
di butuhkan.
kepada farmasi
1. Frekuensi
Untuk mengetahui
Ambil 30 kartu stok obat, diamati beberapa kali obat
Semakin kecil persentase slow
Dari 30 sampel barang
pengadaan tiap
berapa kali obat-obat
dipesan tiap tahun
moving semakin kecil kerugian
frekuensi pembelian :
item obat
tersebut di pesan tiap
bagi rumah sakit
rendah (24) : 14
PENGADAAN Untuk mengetahui
Ambil daftar hutang, cocokan dengan daftar
Tingkat frekuensi tertundanya
tertundanya
kualitas pembayaran
pembayarannya.
pembayaran menunjukkan
pembayaran
rumah sakit
2. Frekuensi
kurang baiknya manajemen keuangan pihak rumah sakit
oleh RS terhadap waktu yang di sepakati
16
0%
TAHAP
MACAM
1.Kecocokan PENYIMPANAN
TUJUAN
INDIKATOR
CARA PERHITUNGAN
Untuk mengetahui
Seluruh kartu stok obat (A) cocokan dengan barang yang
antara barang
ketelitian petugas di
ada (B) apakah
dengan kartu
pelayanan
A=B atau A ≠ B
NILAI STANDAR
PENCAPAIAN
100% sesuai
99,3% sesuai
stok
Omzet 1 tahun = A 2. Turn over Ratio (TOR)
Untuk mengetahui
Hasil stok opname 1 tahun =B
berapa kali perputaran
TOR = -
6-7x
A= Rp. 38.943.965.533 B= Rp. 1.457.818.582
modal dalam 1 tahun
Ambil 30 kartu stok secara acak (X), Untuk menilai sistem cocokkan dengan keadaan barangdalam no batch, tanggal
3. Sistem penataan penataan
100% sesuai
obatdi
gudang, standar obat
gudang
TOR = 26,71
FIFO
X = 30 sampel , Y= 5 sampel tidak sesuai.
Kadaluarsa dan tanggal pembelian, dicatat berapa yang tidak cocok (Y). Ht berapa persen yang tidak cocok =
Persentase = 83.33%
x 100 %
PENYIMPANAN
4. Prosentase obat
nilai yang
kadaluwarsa dan atau yang rusak
Untuk
mengetahui
besarnya kerugian rumah sakit
Dari catatan obat ED dalam 1 tahun, hitung nilainya = X. Nilai obat ED =
Nilai stok opname = Y Kerugian
< 1%
x 100 %
Rp. 4.193.982 Nilai stok = Rp. 1..457.818.582 Nilai kerugian RS = 0,29%
17
TAHAP
MACAM INDIKATOR 5.Prosentase
TUJUAN
stok Untuk mengetahui item
mati (death stock) obat yang tidak terpakai
CARA PERHITUNGAN Jumlah item obat yang tidak terpakai dalam 12 bulan (X)
NILAI STANDAR < 3%
Jumlah item obat yang ada stoknya (Y).
PENCAPAIAN Januari s/d Desember item death stok 133 (X)
selama 12bulan
jumlah item obat =5818 (Y)
1.Rata-rata
waktu Untuk mengetahui
yang
digunakan kecepatan pelayanan
untuk
melayani farmasi rumah sakit
prosentase =2.28 %
Ambil 30 pasien Rawat jalan, catat waktu resep waktu (B)
Obat jadi =30 menit
Rata-rata tahun 2018 :
dan waktu obat selesai dilayani (A)
Obat racikan=60 menit
Obat jadi = 20menit Obat racikan= 40menit
X=
resep sampai ke DISTRIBUSI
tangan pasien 2.Persentase Obat terlayani
Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan IFRS menyediakan obat yang diresepkan.
PENGGUNAAN
>95%
Ambil 100 lembar resep per bulan catat total jumlah item obat, yang diserahkan ke Px (X), catat jumlah item obat yang di resepkan (Y).
Z=
Persentase obat terlayani dalam tahun 2018= 98,2 %
x 100 %.
Persentase resep
Untuk mengukur tingkat
X
= jumlah Obat yang sesuai formularium
dengan obat didalam
kepatuhan dokter
Y
= Total jumlah obat
formularium
terhadap formularium
Z
=
80%
Rata-rata resep sesuai formularium 83,56 %
x 100 %
18
A.
SELEKSI DAN PENGADAAN Formularium Rumah Sakit disusun mengacu kepada Formularium Nasional. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar Obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite/Tim Farmasi dan Terapi yang ditetapkan oleh Pimpinan Rumah Sakit.
Kriteria pemilihan Obat untuk
masuk Formularium Rumah Sakit sesuai permenkes No 72 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit yakni: 1) Mengutamakan penggunaan Obat generik; 2) Memiliki
rasio
manfaat-risiko
(benefit-risk
ratio)
yang
paling
menguntungkan penderita. 3) Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailabilitas 4) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan; 5) Praktis dalam penggunaan dan penyerahan 6) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien 7) Memiliki
rasio
manfaat-biaya
(benefit-cost ratio)
yang
tertinggi
berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung; dan 8) Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan dengan harga yang terjangkau. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap formularium, Rumah Sakit Perkebunan memiliki kebijakan dengan penambahan atau pengurangan
Obat
dalam
Formularium
Rumah
Sakit
dengan
mempertimbangkan indikasi penggunaaan, efektivitas, risiko, dan biaya. Perlu dilakukan pengkajian ulang untuk obat-obat yang mengalami slow moving maupun death moving. Perencanaan dalm siklus pengelolaan obat dibagi dalam 2 jenis metode perencanaan, yaitu dengan metode morbiditas / epidemiologi dan metode konsumsi. Metode morbiditas di dasarkan pada penyakit yang ada di rumah sakit atau paling sering muncul di masyarakat, sedangkan metode konsumsi berdasarkan pada kebutuhan riil obat pada periode lalu dengan
19
penyesuaian dan koreksi berdasarkan pada penggunaan obat tahun sebelumnya. Perencanaan
yang
digunakan
di
Rumah
Sakit
Perkebunan
menggunakan metode konsumsi dan metode epidemiologi. Metode konsumsi ini memakai waktu lebih mudah dilakukan, namun aspek medik penggunaan obat kurang dapat dipantau. Kelemahannya yaitu kebiasaan pengobatan yangtidak rasional seolah-olah ditolerir. Dengan perencanaan sesuai metode konsumsi,keseluruhan dana yang di butuhkan untuk pemenuhan kebutuhan obat tersedia. Proses penerimaan dan pemeriksaan barang dilakukan di Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan. Pada proses penerimaan barang perlu memperhatikan kesesuaian jenis dan jumlah barang antara barang dengan Surat Pesanan (SP), keadaan fisik barang serta nomor batch, tanggal kadaluarsa, dan harga yang sesuai dengan e-catalogue.
PENGADAAN .
1. Frekuensi Pengadaan Tiap Item Obat Sesuai kebijakan dari Direksi PT Nusantara Medika Utama, maka pengadaan DKB (Dokumen Kebutuhan Barang) rutin dilakukan 2 kali dalam 1 bulan yakni pertengahan dan akhir bulan. Dalam penyusunan DKB jumlah pemakaian didasarkan pada rerata penggunaan 3 bulan terakhir. Pertimbangan lead time obat juga menjadi tambahan dalam estimasi kebutuhan, mengingat PBF berada di luar kota sehingga lead time relatif lama. Oleh karena itu membutuhkan buffer yang mencukupi untuk pelayanan sampai permintaan DKB rutin datang. Kendala dalam pengadaan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Perkebunan adalah obat yang dipesan kadang datang tidak tepat waktu hal itu disebabkan karena jalur ekspedisi dari distributor, adanya distributor yang memilki jadwal tersendiri dalam pengiriman barang, tagihan yang belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Di samping itu
20
kendala lain terkait pengadaan adalah ketika terjadi stock out di salah satu PBF sehingga pesanan tidak bisa terlayani dengan semestinya. Frekuensi pengadaan tiap item obat setiap tahunnya dapat di golongkan menjadi 3 kategori yaitu frekuensi rendah (24) . Banyaknya obat dengan frekuensi sedang dan tinggi menunjukkan kemampuan Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit dalam merespon perubahan kebutuhan obat dan melakukan pembelian obat dalam jumlah sesuai dengan kebutuhan saat itu. Pengadaan obat yang berulang juga menunjukkan bahwa yang tersedia di Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit merupakan obat dengan perputaran cepat (fast moving). Banyaknya obat yang masuk ke dalam jenis slow moving dapat berarti kerugian bagi rumah sakit. Dari data sampling yang diperoleh, 6 sampel masuk kategori frekuensi rendah, 10 sampel masuk frekuensi sedang. Dan 14 sampel masuk frekuensi tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan obat di Rumah Sakit Perkebunan lebih besar pada item obat fast moving.
Berikut data inventory persediaan Instalasi Farmasi tahun 2018 :
Bulan
Persediaan
Persediaan IFRJ Persediaan IFRI
TOTAL
Gudang Januari
Rp. 486,354,322
Rp. 205,149,251
Rp. 386,946,377
Rp. 1,078,449,950
Februari
Rp. 364,407,061
Rp. 161,195,840
Rp. 335,168,408
Rp. 860,771,309
Maret
Rp. 400,958,121
Rp. 200,039,259
Rp. 344,905,774
Rp. 945,903,154
April
Rp. 309,287,994
Rp. 191,075,846
Rp. 402,667,549
Rp. 903,031,389
Mei
Rp. 411,627,739
Rp. 199,046,717
Rp. 414,255,788
Rp. 1,024,930,244
Juni
Rp. 370,382,000
Rp. 176,254,003
Rp. 403,278,131
Rp. 949,914,134
Juli
Rp. 390,483,726
Rp. 229,589,892
Rp. 407,623,951
Rp. 1,027,697,569
Agustus
Rp. 393,100,885
Rp. 217,864,318
Rp. 403,732,979
Rp. 1,014,698,182
21
September
Rp. 342,879,719
Rp. 179,063,452
Rp. 397,462,129
Rp. 919,405,300
Oktober
Rp. 480,841,319
Rp. 200,242,840
Rp. 449,595,510
Rp. 1,130,679,669
November
Rp. 673,654,895
Rp. 217,229,495
Rp. 442,875,023
Rp. 1,333,759,413
Desember
Rp. 744,552,477
Rp. 241,233,515
Rp. 472,032,590
Rp. 1,457,818,582
2. Frekuensi Tertunda Pembayaran Oleh RS Terhadap Waktu Yang Di Sepakati. Besarnya frekuensi tertundanya pembayaran terhadap waktu yang disepakati dapat mengakibatkan :
a. Hubungan antara Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit dan pemasok terganggu
b. Penundaan pemesanan order oleh pemasok Dari data yang diperoleh, terjadi penundaan pembayaran, dikarenakan adanya koordinasi antara pengadaan gudang, accounting dan bagian pembayaran. Saat ada order obat yang tidak terkirim dari distributor, dilakukan koordinasi dari ke 4 bagian, sehingga order bisa terkirim segera. Masalah yang sering timbul :
a. Penagihan distributor tidak rutin b. Miskomunikasi internal distributor c. Sales tidak segera memproses retur obat d. Tanda terima/ faktur tidak jelas.
B.
PENYIMPANAN Setelah barang diterima di Instalasi Farmasi perlu dilakukan penyimpanan sebelum dilakukan pendistribusian. Penyimpanan harus dapat menjamin kualitas dan keamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan persyaratan kefarmasian. Persyaratan kefarmasian yang dimaksud meliputi persyaratan stabilitas dan
22
keamanan, sanitasi, cahaya, kelembaban, ventilasi, dan penggolongan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Metode penyimpanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Perkebunan dilakukan berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, dan jenis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan disusun secara alfabetis dengan menerapkan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) disertai sistem informasi manajemen. Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang penampilan dan penamaan yang mirip (LASA, Look Alike Sound Alike) tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat. Pengaturan tata ruang gudang yang baik dapat mendukung kemudahan dalam penyimpanan, penyusunan, pencarian dan pengawasan obat-obat. Sehingga tata ruang Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut: 1) Kemudahan bergerak Untuk kemudahan bergerak, maka gudang perlu ditata sebagai berikut : a) Gudang menggunakan sistem satu lantai jangan menggunakan sekat-sekat karena akan membatasi pengaturan ruangan. b) Jika digunakan sekat, perhatikan posisi dinding dan pintu untuk mempermudah gerakan 2) Sirkulasi udara yang baik Salah satu faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan gudang. Sirkulasi yang baik akan memaksimalkan umur hidup dari obat sekaligus bermanfaat dalam memperpanjang dan memperbaiki kondisi kerja. Gudang Farmasi Rumah Sakit Perkebunan menggunakan AC sehingga sirkulasi udara cukup baik.
23
3) Rak dan Pallet Penempatan rak yang tepat dan penggunaan pallet akan dapat meningkatkan sirkulasi udara dan gerakan stok obat. Penggunaan pallet memberikan keuntungan : a) sirkulasi udara dari bawah dan perlindungan terhadap banjir b) peningkatan efisiensi penanganan stok c) dapat menampung obat lebih banyak d) pallet lebih murah dari pada rak 4) Kondisi penyimpanan khusus a) Vaksin memerlukan “Cold Chain” khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya aliran listrik. b) Narkotika dan bahan berbahaya harus disimpan dalam lemari khusus dan selalu terkunci. c) Bahan-bahan mudah terbakar seperti alkohol dan eter harus disimpan dalam ruangan khusus, sebaiknya disimpan di bangunan khusus terpisah dari gudang induk. 5) Pencegahan kebakaran Perlu dihindari adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti dus, kartun dan lain-lain. Alat pemadam kebakaran harus dipasang pada tempat yang mudah dijangkau. Dari proses penyimpanan dilakukan pengecekan antara lain :
1. Kecocokan Barang Dengan Kartu Stok Persen kecocokan barang dengan kartu stok menunjukkan ketepatan
dan
Ketidakcocokan
ketelitian akan
proses
menyebabkan
administrasi
stok
terganggunya
di
IFRS.
perencanaan
pembelian barang, dan pelayanan terhadap pasien. Dari sampel data yang diambil, 99,3 % data obat yang cocok antara stok komputer dan barang. Permasalahan disebabkan oleh :
a. Terjadi kesalahan stok awal saat memulai komputerisasi.
24
b. Petugas
klaim
belum
terbiasa
dengan
menggunakan
computer
c. Petugas gudang kurang teliti dalam menginput data . d. Adanya obat LASA petugas tidak sesuai dalam meletakkan obat sesuai kelompok sediaan.
e. Tidak ada barrier cek mutasi stok obat 2. Turn over ratio (TOR) TOR digunakan untuk mengetahui beberapa kali perputaran modal dalam satu tahun, selain itu dapat digunakan untuk menghitung efisiensi pengelolaan obat. Semakin tinggi TOR, semakin efisien persediaan obat. Apabila TOR rendah, berarti masih banyak stok obat yang belum terjual sehingga mengakibatkan obat menumpuk dan berpengaruh terhadap keuntungan. TOR adalah perbandingan antara omzet dalam satu tahun dengan hasil stok opname pada akhir tahun. Standar umum TOR yang biasa di gunakan yaitu 6-7 kali. TOR yang dicapai adalah 26,71 kali, yang berarti perputaran modal sangat cepat.
3. Sistem penataan gudang Digunakan untuk menilai sistem penataan obat di gudang. Dengan dilakukannya sampling pada sistem ini, di peroleh data 83.33% penyimpanan obat Sub Divisi Farmasi Rumah Sakit sudah sesuai dengan system FIFO dan FEFO. Untuk meningkatkan angka kesesuaian sistem penataan di gudang, perlu dilakukan monitoring ketat terhadap stok, antara lain dengan sampling monitoring penyimpanan obat satu minggu sekali.
4. Prosentase nilai obat yang kadaluwarsa dan atau yang rusak. Besarnya persentase nilai obat yang kadaluwarsa atau rusak mencerminkan ketidaktepatan perencanaan dan / atau kurang baiknya system distribusi dan / atau kurangnya pengamatan mutu dalam penyediaan atau perubahan pola penyakit atau pola peresepan obat oleh dokter. Dalam data satu tahun pengelola obat di Instalasi Farmasi
25
Rumah Sakit, nilai obat kadaluwarsa dan rusak tahun 2018 sebesar Rp. 4.193.982, sedangkan nilai stok akhir tahun Rp. 1.457.818.582, sehingga didapatkan presentase 0,29% . Nilai ini lebih kecil dari persentase nilai obat kadaluwarsa dan rusak yang dapat diterima, yakni kurang dari 1%.
5. Persentase stok mati (death stock) Stok mati (death stock) adalah stok obat yang tidak di gunakan selama 12 bulan atau selama 12 bulan tidak terdapat transaksi. Kerugian yang disebabkan akibat stok mati adalah perputaran uang yang tidak lancar,
kerusakan
obat
akibat
terlalu
lama
disimpan
sehingga
menyebabkan obat kadaluwarsa. Dari pengambilan data death stock bulan Desember 2018, obat death stock sebanyak 68 item dari 5.818 item dengan persentase 1,17%. Nilai death stock yang diterima adalah