RIAU PENGUMUMAN SIP 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH RIAU



PENGUMUMAN Nomor : Peng/ 1 /I/DIK.2.2./2023 tentang SELEKSI PENDIDIKAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI (SIP) ANGKATAN KE 52 TAHUN ANGGARAN 2023



1.



Dasar : a. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/8/I/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Penyelenggaraan Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; b. Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/1/I/DIK.2.2./2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023.



2.



Sehubungan dengan rujukan di atas, dalam rangka meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pembinaan karir anggota Polri akan diselenggarakan seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : a. ketentuan : 1) jumlah peserta pendidikan : 1.500 orang(termasuk penghargaan Kapolri dan Ticket Holder Pimpinan Polri); 2) pembukaan pendidikan : 8 Maret 2023; 3) penutupan pendidikan : 3 Oktober 2023; 4) lama pendidikan : 7 (tujuh) bulan; 5) tempat seleksi : Panda Polda Riau 6) tempat pendidikan : Setukpa Lemdiklat Polri bagi Siswa SIP Reguler. b. persyaratan : 1) Anggota Polri berpangkat mininal : a) Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulsan S3/S2; b) Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4; c) Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3, dan; d) Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat. 2) maksimal NRP 78… (berusia maksimal 45 tahun); 3) ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma: a) bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan



2



4)



5)



6) 7)



8)



9)



3.



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



ijazah akreditasi prodi minimal C untuk perguruaan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan instrumen Akreditasi 7 Standar); b) atau akreditasi prodi minimal Baik untuk seluruh perguruan tinggi di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0); c) akreditasi prodi berlaku pada saat atau setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022. diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri; memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan oleh Bid Propam Polda Riau; tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/eksterm dan lain-lain; tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dan lain-lain); membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000) terlampir;



Adapun tahapan seleksi, norma kelulusan dan tata cara penilaian seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 51 T.A. 2023, adalah sebagai berikut : a. tahapan seleksi dan norma kelulusan; 1) Tingkat Panda/Subpanpus : a) pemeriksaan/verifikasi administrasi (Rikmin), rekom/sprin Kasatker, SIPK Online lengkap 2 (dua) periode terakhir (semester I dan II 2022) dengaan nilai minimal baik, SKHP asli, Ijazah Sarjana/Diploma, Transkip Nilai serta Akreditasi Prodi, Kep pangkat terakhir, surat siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan surat keterangan sehat, bebas narkoba, Covid-19 dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); b) verifikasi nilai 13 komponen individu personel Polri digunakan sebagai persyaratn untuk mengikuti seleksi (bagi yang tidak mengisi/nilai 0 (nol) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS); c) pemeriksaan kesehatan (Rikkes) dengan penilaian secara kuantitatif/kualitatif (MS/TMS) dilaksanakan pada saat seleksi dengan nilai batas lulus minimal 51 (K1), bila ada penyakit yang bisa membahayakan jiwa peserta, mengganggu pelaksanaan pendidikan



3



b.



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



dan menular dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan mempedomani Keputusan Kapolri Nomor : Kep/680/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan Seleksi Pendidikan Setukpa Polri d) Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) dengan nilai batas lulus akhir jasmani adalah 41 dan mengabaikan nilai 0 (nol) pada setiap item tes mempedomani Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/984/XII/2024 tanggal 28 Desember 2004 tentang pedomana administrasi ujian kemampuan jasmani dan bela diri Polri. 2) Tingkat Pusat : a) Tes Psikologi menggunakan metode Computer Assited Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) dengan nilai batas lulus minimal 61; b) Tes Pengetahuan Manajemen (TPM) menggunakan metode Computer Assited Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif; c) Ujian Keterampilan Komputer menggunakan metode Computer Assited Test (CAT) berkaitan dengan Microsoft Word, Excel dan Power Point dengan sistem penilaian kuantitatif; d) verifikasi administrasi tingkat Panpus : Rekom/Sprin Kasatker, Nilai Akhir SIPK Online 2 semester terakhir, Kep Pangkat Terakhir, SKHP Asli, Ijazah Sarjana, Akreditadi Prodi, Transkrip Nilai, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); Tata cara penilaian 13 komponen individu personel Polri : 1) verifikasi penilaian SIPK online selama 2 periode terakhir (SMT I dan II T.A. 20221) dengan nilai minimal kategori cukup pada setiap periodenya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja (kategori sangat baik 81-100, baik 71-80, cukup 61-70 dan kurang 0-60), bagi yang nilai SMK onlinenya kurang (nilai 0-60) pada setiap periodenya tidak diberikan rekomendasi oleh pimpinan/Kasatker; 2) penilaan Litcatpers selama berdinas menjadi anggota Polri dengan nilai dasar sebesar 75, apabila tidak memiliki catatan dan tidak terbukti bersalah diberikan tambahan 3 poin, apabila pernah melakukan pelanggaran dan terbukti bersalah namun sudah selesai, diberikan pengurangan nilai sesuai dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dan bersifat kumulatif, sedangkan personel yang masih memiliki catatan, terbukti bersalah dan belum selesai dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), penilaian Litcatpers tidak menggunakan nilai batas lulus; a) Nilai Litcatpers jika tidak ada pelanggaran = (75 + 3); b) Nilai Litcatpers jika ada pelanggaran :



4



3) 4) 5)



6)



7)



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



a) 1 kali pelanggaran = (75 – 1); b) 2 kali pelanggaran = (75 – (1 + 2); c) 3 kali pelanggaran = (75 – (1 + 2 + 3); d) 4 kali pelanggaran = (75 – (1 + 2 + 3 + 4), dst verifikasi penilaian kesehatan diambil dari nilai hasil pemeriksaan kesehatan pada saat seleksi secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); verifikasi penilaian jasmani menggunakan hasil Tes Kesamaptaan Jasmani berkala pada semester II T.A. 2022; verifikasi nilai E-Rohani menggunakan hasil penilaian E-Rohani pada semester II T.A. 2022 dengan materi tes yang dibuat oleh Bagbinreligi Biro Watpers SSDM Polri (kategori baik 81-100, cukup 61-80 dan kurang 4160); verifikasi penilaian psikologi menggunakan penilaian E-mental pada semester II T.A. 2022 dengan materi tes yang dibuat oleh Biro Psikologi SSDM Polri (kategori baik 81-100, cukup 61-80 dan kurang 41-60); verifikasi nilai akademis menggunakan nilai prestasi pendidikan pembentukan dan pedidikan umum dengan nilai dasar sebesar 70 dengan ketentuan : a) pendidikan pembentukan diberikan kepada personel yang masuk dalam 15% peringkat lulusan terbaik dari jumlah peserta didik di SPN/Sepolwan/Pusdik engan penambahan 3 poin dengan ketentuan : (1) dapat menunjukan ijazah asli diktuk atau fotocopy ijazah yang dilegalisir dari SPN/Pusdik tempat pendidikan pembentukan atau; (2) surat keterangan dari SPN/Pusdik tempat pendidikan pembentukan; b) pendidikan umum berdasarkan strata pendidikan dengan ketentuan : (1) S1 non dinas ditambah 0,50; S1 dinas ditambah 1; (2) S2 non dinas ditambah 1,50; S2 dinas ditambah 2; (3) S3 non dinas ditambah 2,50; S3 dinas ditambah 3. Dengan tata cara : Nilai Akademis = (Nilai dasar + Nilai tambah saat Diktuk + Dikum tertinggi)



4.



Tata cara pendaftaran seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 sebagai berikut : a. pendaftaran dilaksanakan melalui website seleksi online pendidikan pengembangan Polri T.A. 2023 yang beralamat di https://edikbang/ssdm.polri.go.id/;



5



b. c.



d. e.



f.



g.



h.



i. j. k.



l.



m.



5.



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



pendaftar memilih jenis kategori seleksi yang terdapat pada website https://edikbang/ssdm.polri.go.id/; mengisi form registrasi dan persyaratan yang tertera pada submenu https://edikbang/ssdm.polri.go.id/; tentang identitas pendaftar, dengan memasukan NRP sesuai format yang ada dalam website; pendaftar mengisi data, nilai dan persyaratan yang benar pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; bagi pendaftar yang sedang BKO di daerah lain mendaaftar dan memilih kolom sesuai Polda asal masing-masing, selanjutnya seleksi dapat dilaksanakan di Panda tempat BKO tersebut; setelah mendaftar online, pendaftar membawa kelengkapan berkas administrasi ke sekretariat Subpanpus/Panda, bagi peserta yang sedang BKO di daerah lain dikompulir oleh Renmin/Sumda kesatuannya dan diserahkan kepada sekretariat Subpanpus/Panda; pendaftar yang sudah diverifikasi oleh panitia Subpanpus/Panda dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) maka akan mendapatkan nomor pendaftaran secara online, selanjutnya nomor tersebut dapat dicetak dan digunakan sebagai nomor ujian pada saat mengikuti tahapan seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; pendaftar yang sudah diveriifkasi oleh panitia Subpanpus/Panda dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka tidak dapat mengikuti seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; batas waktu verifikasi paling lambat 2 (dua) hari, terhitung sejak pendaftaran online, apabila lebih dari 2 (dua) hari maka secara otomatis sistem; batas akhir pendaftaran online adalah hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul 15.00 WIB; verifikasi pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi bagi peserta seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 11 Januari 2023 pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB di Gedung Bhayangkara Sat Brimob Polda Riau; guna menghindari server down karena banyak calon peserta seleksi yang mengakses aplikasi e-dikbangpolri, agar para pengemban fungsi SDM masingmasing Satker/Satwil dapat membantu dan memfasilitasi proses pendaftaran peserta dengan terlebih dahulu melengkapi data pada Sistem Informasi Personel Polri (SIPP); apabila calon peserta mengalami kendala dalam pendaftaran online, agar mengecek/memastikan kembali alamat email masing-masing peserta yang tertera pada SIPP Polri dan apabila terdapat perubahan alamat email agar berkoordinasi dengan operator SIPP pada satker masing-masing.



Kelengkapan administrasi yang wajib dibawa pada saat verifikasi pendaftaran di Panda/Subpanpus sebagai berikut : a. Sprin dan Rekomendasi dari Ka/Pimpinan yang berwenang (asli);



6



b. c. d. e. f. g. h. i. j. k.



6.



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



Daftar Riwayat Hidup Singkat Kep/Sprin penugasan dari Kapolri/Kapolda bagi anggota Polri yang bertugas di luar struktur (asli); SIPK Online 2 (dua) periode (periode I dan II Tahun 2022 lengkap (fotokopi legalisir Sumda/Renmin); Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) asli; Ijazah dikum terakhir dan transkip nilai bagi lulusan Sarjana (fotokopi legalisir Universitas); Kep/Sertifikat Akreditasi Program Studi dari Ban-PT (fotokopi legalisir oleh BAN PT); Kep Pangkat terakhir (fotokopi legalisir Sumda/Renmin); Surat Keterangan sehat, Bebas Narkoba dan bebas Covid-19 dari Rumkit Polri/Bid Dokkes Polda Riau; Surat pernyataan bermaterai siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (materi 10.000) asli. Persyaratan administrasi disusun dan dimasukan dalam map bertulang (3 rangkap) : 1) Warna merah untuk peserta berijazah Sarjana (S3/S2); 2) Warna hijau untuk peserta berijazah Sarjana (S1/DIV); 3) Warna biru untuk peserta berijazah Dikum DIII; 4) Warna kuning untuk peserta berijazah Dikum SMU/Sederajat; 5) Warna coklat untuk peserta penghargaan Kapolri dan Ticket Holder.



Ketentuan lain-lain : a. bagi calon/peserta seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi; b. dalam pelaksanaan seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 tidak dipungut biaya, bebas dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta Konspirasi, menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta clear and clean dan menindak tegas setiap penyimpangan yang terjadi sesuai dengan aturan/ketentuan hukum yang berlaku; c. anggaran pelaksanaan seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 di Tingkat Panda dibebankan pada anggaran masing-masing Polda, untuk anggaran pelaksanaan seleksi ditingkat Subpanpus dan Panpus dibebankan pada DIPA Polri Tahun 2023; d. untuk kepentingan organisasi Polri, seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 dapat diberlakukan Kuota Khusus yang ditetapkan melalui keputusan Kapolri; e. bagi peserta seleksi Pendidikan SIP Angkatan ke 52 TA 2023 sebagai penerima penghargaan Kapolri, Kuota Khusus Kapolri dan penerima Ticket



7



f.



g.



h.



i.



j.



7.



PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



Holder Pimpinan Polri atas kinerja/prestasi dengan mengikuti semua tahapan seleksi dan bersifat pemetaan (mapping), kecuali apabila ditemukan ada penyakit yang membahayakan jiwa peserta, menular dan menganggu pelaksanaan pendidikan serta memiliki permasalahan hukum/Kode Etik Profesi Polri maupun Peraturan Disiplin Anggota Polri, maka dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi; bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih, sebelum berangkat ke Setukpa Lemdiklat Polri wajib melaksanakan Swab Test PCR Covid-19 dan vaksin booster, apabila terdapat peserta yang hasil positif Covid-19 maka peserta tersebut melaksanakan isolasi mandiri di satker/satwil asa setelah negatif baru diberangkatkan mengikuti pendidikan; anggota dan PNS Polri yang memiliki hubungan keluarga sebagai peserta Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 TA 2023 tidak diperbolehkan untuk dilibatkan sebagai panitia seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/8/I/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Penyelenggaraan seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023 ada pedoman satu kali pelaksanaan seleksi pada tahun berjalan; hal-hal lain yang belum diatur dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut oleh Sekretariat Panpus seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023; pengumuman ini bersifat pemberitahuan dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan.



Demikian untuk menjadi maklum.



Dikeluarkan di : Pekanbaru pada tanggal : 7 Januari



2023



a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU KARO SDM



Kepada Yth : Distribusi A, B dan C Polda Riau. Tembusan : 1. Kapolda Riau. 2. Wakapolda Riau.



JOKO SETIONO, S.I.K., S.H., M.Hum. KOMISARIS BESAR POLISI NRP 75060701



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH RIAU



LAMPIRAN PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



JADWAL SELEKSI PENDIDIKAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI (SIP) ANGKATAN KE 52 T.A. 2023



NO



KEGIATAN



JADWAL



KET



1



2



3



4



1.



PENDAFTARAN ONLINE, VERIFIKSI DAN PENYERAHAN BERKAS



17 S.D. 11 JANUARI 2023



5 HARI



2.



KIRIM JUMLAH PENDAFTAR (ANIMO)



12 JANUARI 2023



1 HARI



3.



PENGAMBILAN SUMPAH DAN PENDATANGAN PAKTA INTEGRITAS



13 JANUARI 2023



1 HARI



4.



VERIFIKASI ADMINISTRASI TINGKAT SUBPANPUS/PANDA



14 S.D. 17 JANUARI 2023



4 HARI



5.



VERIFIKASI NILAU 13 KOMPONEN



6.



PELAKSANAAN KESEHATAN



7.



18 S.D. 22 JANUARI 2023



5 HARI



PENGUMUMAN NILAI 13 KOMPONEN



23 JANUARI 2023



1 HARI



8.



TES KESAMAPTAAN JASMANI (TKJ)



24 S.D. 28 JANUARI 2023



5 HARI



9.



SIMULASI DAN TES PSIKOLOGI



30 JANUARI S.D. 1 FEBRUARI 2023



3 HARI



10.



SIMULASI TES PENGETAHUAN MANAJERIAL DAN TES KETERAMPILAN KOMPUTER



2 FEBRUARI 2023



1 HARI



11.



TES PENGETAHUAN MANAJERIAL)



3 FEBRUARI 2023



1 HARI



12.



TES KETERAMPILAN KOMPUTER



4 FEBRUARI 2023



1 HARI



13.



PENETAPAN KUOTA DIK



DAN



DISTRIBUSI



13 FEBRUARI 2023



1 HARI



14.



SIDANG SUBPANPUS/PANDA



KELULUSAN



15 FEBRUARI 2023



1 HARI



15.



KIRIM BERKAS KE PANITIA PUSAT



16 S.D. 17 FEBRUARI 2023



2 HARI



16.



VERIFIKASI ADMINISTRASI TINGKAT PUSAT



20 S.D. 23 FEBRUARI 2023



4 HARI



17.



KEP KELULUSAN DAN KIRIM SURAT PANGGIL



24 FEBRUARI 2023



1 HARI



18.



TES SWAB PCR/VAKSIN BOOSTER 2



1 S.D. 2 MARET 2023



2 HARI



19.



LAPOR TIBA DI SETUKPA LEMDIKLAT POLRI



3 MARET 2023



1 HARI



PEMERIKSAAN



2



LAMPIRAN PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



NO



KEGIATAN



JADWAL



KET



1



2



3



4



4 S.D. 7 MARET 2023



4 HARI



8 MARET 2023



1 HARI



20.



RIKKES TK PERSIAPAN PENDIDIKAN



PANPUS DAN PEMBUKAAN



21.



PEMBUKAAN PENDIDIKAN



Dikeluarkan di : Pekanbaru pada tanggal : 7 Januari



2023



a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU KARO SDM



JOKO SETIONO, S.I.K., S.H., M.Hum. KOMISARIS BESAR POLISI NRP 75060701



3



LAMPIRAN PENGUMUMAN KAPOLDA RIAU NOMOR : PENG/ 1 /I/DIK.2.2./2023 TANGGAL : 7 JANUARI 2023



CONTOH SURAT PERNYATAAN



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH RIAU



SURAT PERNYATAAN SANGGUP DITEMPATKAN DI WILAYAH NKRI Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : 1.



Nama



:



2.



Pangkat / Nrp



:



3.



Jabatan



:



4.



Nama Isteri / Suami



:



5.



Pekerjaan Isteri / Suami



:



6.



Alamat Tempat Tinggal



:



Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun, bahwa setelah saya lulus pendidikan Sekolah Inpektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023, saya sanggup untuk ditempatkan di wilayah NKRI. Apabila saya tidak mentaati/mengingkari surat pernyataan ini, saya sanggup menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai persyaratan pendaftaran seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A. 2023.



Pekanbaru, MENYETUJUI ISTERI/SUAMI



Januari 2023



YANG MEMBUAT PERNYATAAN Matrai Rp. 10.000



MENGETAHUI KASATKER / KASATWIL