Rippada Raja Ampat Papua PDF [PDF]

  • Author / Uploaded
  • imot2
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR REVISI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH Kabupaten Raja Ampat



© Andie Wibianto/MPAG



Daftar Isi Kata Pengantar Daftar Isi 1. Pendahuluan 1.1. Latar Belakang ...................................................................................................................... 1 1.2. Tujuan dan Sasaran .............................................................................................................. 7 1.3. Konteks Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat........................................................................................................................... 8 1.4. Prinsip Dasar RIPPARDA Kabupaten Raja Ampat ................................................................. 10 1.5. Aspek dan Dimensi RIPPARDA Kabupaten Raja Ampat ........................................................ 11 1.6. Ruang Lingkup....................................................................................................................... 12 1.7. Keluaran ............................................................................................................................... 16 1.8. Sistematika Pelaporan .......................................................................................................... 16 1.9. Metodologi dan Kerangka Pikir ............................................................................................ 18 2. Pendekatan dan Metodologi 2.1. Konsepsi Dasar .................................................................................................................... 19 2.2. Pendekatan Perencanaan .................................................................................................... 21 2.3. Tahapan dan Metodologi..................................................................................................... 28 3. Profil Wilayah Raja Ampat 3.1. Gambaran Umum Wilayah .................................................................................................. 32 3.2. Sosial Ekonomi Masyarakat ................................................................................................ 35 3.3. Kewilayahan Pengembangan Pariwisata ............................................................................ 43 3.4. Kawasan Konservasi ............................................................................................................ 44 3.5. Daya Tarik Wisata Alam dan Budaya .................................................................................. 46 3.6. Aktifitas Wisata ................................................................................................................... 54 3.7. Aksesibilitas dan Transportasi ............................................................................................ 55 3.8. Prasarana Umum dan Fasilitas Umum ................................................................................ 58 3.9. Fasilitas Pariwisata .............................................................................................................. 60 3.10. Pasar Wisatawan ................................................................................................................ 64 3.11. Industri dan Investasi Pariwisata ........................................................................................ 66 3.12. Pemasaran Pariwisata ........................................................................................................ 67 3.13. Kelembagaan Pariwisata .................................................................................................... 68 3.14. Hak Ulayat dalam Konteks Pengembangan Pariwisata ...................................................... 69 3.15. Kebijakan Terkait Pengembangan Pariwisata .................................................................... 70



i Bahan Konsultasi Publik – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



4. Analisis 4.1. Tinjauan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil untuk Pariwisata Berkelanjutan ........................ 78 4.2. Kajian Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat......................... 84 4.3. Kajian Pengelolaan Manajemen Kolaborasi ........................................................................ 90 4.4. Analisis Pasar....................................................................................................................... 92 4.5. Isu-isu Strategis Pengembangan Pariwisata Raja Ampat ................................................... 98 5. Visi, Misi, dan Konsep Pengembangan Pariwisata Raja Ampat 5.1. Visi dan Misi Pariwisata Kepulauan Raja Ampat ...............................................................116 5.2. Konsep Pengembangan Pariwisata Raja Ampat ...............................................................119 6. Strategi Pengembangan Pariwisata Raja Ampat 6.1. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Kewilayahan .......................................129 6.2. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pengembangan Destinasi Wisata ......141 6.3. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pengembangan Industri Pariwisata ...153 6.4. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pengembangan Kelembagaan ............156 6.5. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pemasaran Pariwisata ........................158 6.6. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pemberdayaan Masyarakat ...............161 6.7. Rencana Pengembangan Pariwisata............................................................................... 163 Daftar Gambar Gambar 1.1. Peta Kawasan Potensial Pariwisata Raja Ampat 2006............................................5 Gambar 1.2. Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Raja Ampat ...............................................13 Gambar 3.1. Peta Administrasi Kabupaten Raja Ampat ..............................................................34 Gambar 3.2. Peta Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Raja Ampat ......................45 Gambar 3.3. Peta Daya tarik wisata selam dan non selam di Kabupaten Raja Ampat ..............49 Gambar 3.4. Gugusan karst di Wayag .........................................................................................50 Gambar 3.5. Lansekap Kabui .......................................................................................................50 Gambar 3.6. Pemandangan dari bukit Painemo .........................................................................51 Gambar 3.7. Dermaga, perkampungan desa Arborek, produksi ikan asin .................................52 Gambar 3.8. Lukisan manusia goa di Tomolol ............................................................................53 Gambar 3.10. Diphyllodes respublica (www.wikipedia.com) .....................................................53 Gambar 3.11. Interior kelas VIP dan Ferry cepat Sorong-Waisai ...............................................55 Gambar 3.12. Peta Aksesibilitas di Kabupaten Raja Ampat ........................................................56 Gambar 3.13. Pelaku menjemput tamu di pelabuhan Waisai dengan longboat .......................57 Gambar 3.14. Anjung pandang di resor ......................................................................................61 Gambar 3.15 Salah satu resor yang terletak di pesisir pulau Pef dan interior salah satu resor di pulau Mansuar .........................................................................................61 Gambar 3.16.Eksterior rumah inap (Monkairi homestay), interior kamar dan kamar mandi (Nudibranch homestay) ..................................................................62 Gambar 3.17. salah satu kapal wisata pinisi ...............................................................................62 ii Bahan Konsultasi Publik – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Gambar 3.18. Peta Lokasi Resor dan Rumah Inap di Kabupaten Raja Ampat ............................63 Gambar 3.18. Peta Pembagian Zonasi Pariwisata Raja Ampat (RIPPARDA 2006) ......................75 Gambar 6.1. Peta Indikasi Perwilayahan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Kabupaten Raja Ampat dan indikasi zonasi kawasan dimasing-masing KSPD .......136 Gambar 6.2. Peta Zona intensif di masing-masing KSPD ............................................................137 Gambar 6.3. Peta indikasi zona semi intensif di KSPD ................................................................139 Gambar 6.4. Peta indikasi zona ekstensif di KSPD ......................................................................140 Gambar 6.5. Peta indikasi perwilayahan KSPD dan Zonasi di masing-masing KSPD ..................141 Daftar Tabel Tabel 3.1. Distrik, luas dan Jumlah Penduduk di Kabupaten Raja Ampat ..................................35 Tabel 3.2. Prosentase Tingkat Pendidikan disetiap Distrik Tahun 2008-2012 ............................36 Tabel 3.3. Tingkat Partisipasi Kerja .............................................................................................36 Tabel 3.4. Angka Kesakitan 10 Penyakit Utama Penderita Rawat Jalan di RSUD Raja Ampat (Sesuai ICD X) Tahun 2012 ......................................................................38 Tabel 3.5. Sarana dan Prasarana Kesehatan Termasuk Tenaga Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat 2005-2010 ........................................................................39 Tabel 3.6 Titik Penyelaman (CI, 2013)..........................................................................................47 Tabel 3.7. Rute penerbangan Jakarta- Sorong (2014) ................................................................55 Tabel 3.8. Moda, Rute, dan Jadwal Kapal di Raja Ampat ............................................................58 Tabel 3.9. Fasilitas Akomodasi di Raja Ampat .............................................................................61 Tabel 3.10. Biro Perjalanan Wisata ke Raja Ampat .....................................................................64 Tabel 3.11. Jumlah Kunjungan Wisatawan (2007-2013) ............................................................65 Tabel 3.12. Tingkat Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan .........................................................66 Tabel 4.1. Profil Responden Hasil Survey Kuesioner ..................................................................93 Tabel 4.2. Pola Perjalanan Wisatawan ........................................................................................95 Tabel 4.3. Tingkat Kepuasan Wisatawan Terhadap Berbagai Pelayanan ...................................97 Tabel 5.1. Ringkasan Berbagai Visi Pengembangan ....................................................................117 Tabel 6.1. Skala Pengembangan di masing-masing zona ...........................................................142 Tabel 6.2. Jaringan Komponen Fungsional Pariwisata Raja Ampat ............................................145 Tabel 6.1. Indikasi Program dan Kegiatan ...................................................................................151 Daftar Diagram Diagram 3.1 Komposisi Fasilitas Akomodasi ..............................................................................60 Diagram 3.2 Wisatawan berdasarkan Asal .................................................................................65 Diagram 3.3 Tingkat Kunjungan Wisatawan ...............................................................................65 Diagram 3.4 Tingkat Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan (2008-2012) ...................................66 Diagram 4.1. Asal Wisatawan dan Motivasi Pengunjung ..........................................................93 Diagram 4.2. Cara Memperoleh Informasi .................................................................................94 Diagram 4.3. Preferensi Menginap dari Pengunjung Motivasi Wisata .......................................94



iii Bahan Konsultasi Publik – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Diagram 4.4. Daya Tarik yang Dikunjungi Wisatawan dan Kegiatan Wisatawan selama di Raja Ampat ............................................................................................96 Diagram 4.5. Destinasi-Destinasi yang dikunjungi sebelum dan sesudah Raja Ampat ..............96 Daftar Pustaka Lampiran : Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2014 - 2034



iv Bahan Konsultasi Publik – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Bab



I.



Pendahuluan



1.1. Latar Belakang Kajian Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat tahun 2014-2034 dilandasi atas pemikiran pentingnya pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Raja Ampat dan pentingnya penyempurnaan dokumen RIPPDA Raja Ampat 2006. Potensi sumber daya wisata Kabupaten Raja Ampat membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan menyeluruh, serta berkelanjutan sementara di lain pihak RIPPDA sebelumnya membutuhkan penyempurnaan terkait dengan dibutuhkannya penyesuaian dengan : (1) Undang-undang Kepariwisataan No 10 tahun 2009, RIPPDA Raja Ampat 2006 disusun berdarakan UU no 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan.; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010 – 2025; (3) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Papua Barat; (4) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Raja Ampat serta (5) Peraturan daerah dan peraturan lainnya yang terkait dengan kepariwisataan



1.1.1. Kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat Pembangunan kepariwisataan dalam Undang-undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025 diarahkan untuk memperkuat perekonomian domestik dan berdaya saing global. Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan citra Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan keragaman pesona keindahan alam dan 19 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



potensi nasional sebagai wilayah wisata bahari terluas di dunia secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa. Demikian juga dengan kabupaten ini, Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini. Kepulauan ini berada di bagian paling barat pulau induk Papua, Indonesia, membentang di area seluas kurang lebih 4,6 juta hektar. Raja Ampat memiliki kekayaan dan keunikan spesies yang tinggi dengan ditemukannya 1.104 jenis ikan, 699 jenis moluska (hewan lunak) dan 537 jenis hewan karang. Tidak hanya jenis -jenis ikan, Raja Ampat juga kaya akan keanekaragaman terumbu karang, hamparan padang lamun, hutan mangrove, dan pantai tebing berbatu yang indah.



Potensi menarik lain adalah



pengembangan usaha ekowisata dan wilayah ini telah pula diusulkan sebagai Lokasi Warisan Dunia (World Herritage Site) dan sebagai Lokasi Geopark (Taman Bumi) Dunia oleh Pemerintah Indonesia. Dengan kondisi alam tersebut diatas maka Kabupaten Raja Ampat telah mengagendakan penguatan dan pengembangan kapasitas ekonomi wilayah sebagai salah satu target pembangunan. Penguatan dan pengembangan kapasitas perekonomian wilayah tersebut mencakup



sektor pariwisata



sebagai



sumber penggerak pertumbuhan dengan



memanfaatkan potensi sumber daya alam bahari dan kebudayaan yang berkelanjutan. Sektor pariwisata di Raja Ampat merupakan sektor unggulan yang diharapkan di masa depan akan menjadi leading sector. Sumber daya wisata yang potensial di wilayah ini adalah kekayaan alam bahari. Kawasan ini memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, baik bentang alamnya, tingginya endemisitas keanekaragaman hayati daratan dan lautan, potensi pesisir, budaya dan adat masyarakat setempat. Kawasan karst yang terdiri dari ratusan pulau-pulau kecil merupakan salah satu fenomena alam terindah yang masih asli dan belum terganggu. KRA dengan luas sekitar 43.000 km2, merupakan bagian segitiga terumbu karang (Coral Triangle) yang terdiri dari Indonesia, Filipina, Papua Nugini, Jepang dan Australia. Kawasan tersebut mendukung kehidupan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, yang umumnya berpusat di habitat-habitat karang yang luas, bakau dan padang lamun (Mc.Kenna. S, Allen.G.R and Suryadi S, 2002). 2 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Memiliki potensi dan daya tarik wisata yang cukup unik tersebut, Raja Ampat terus dikunjungi wisatawan, pada tahun 2012 sebanyak 7.759 wisatawan dengan jumlah wisatawan mancanegara sebanyak 5.996 wisatawan dan wisatawan nusantara 1.763 wisatawan. Jumlah kunjungan wisatawan tersebut meningkat hampir tujuh (7) kali dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2007 yang hanya sekitar 998 wisatawan. Pengelolaan Raja Ampat sebagai kabupaten dengan pulau-pulau kecil memiliki banyak tantangan, salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan aksesibilitas. Kondisi ini menjadikan harga kebutuhan sandang dan pangan menjadi mahal. Demikian pula dengan harga material untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di pulau-pulau kecil menjadi sangat mahal. Kondisi ini memaksa pulau-pulau kecil yang belum memiliki akses cukup, melakukan pembangunannya dengan memanfaatkan sumber daya alam pulau, sehingga seringkali terlihat kegiatan percepatan pembangunan juga seiring dengan peningkatan kegiatan yang destruktif. Tantangan lain yang tak kalah penting adalah isu tentang keterbatasan energi dan sumber daya air. Faktor lain yang tak kalah penting adalah masalah kemiskinan dan sosial ekonomi seperti kurangnya pemahaman tentang pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, merupakan salah satu akar permasalahan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil. Sektor pariwisata dan perikanan merupakan sektor yang menjadi andalan pembangunan kabupaten-kabupaten yang memiliki kewilayahan pulau-pulau kecil, termasuk Kabupaten Raja Ampat. Berdasarkan karakteristik sosio-biofisik dan masalah pulau-pulau kecil, maka pendekatan pengembangan pariwisata di pulau-pulau kecil haruslah memilih pendekatan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dengan menerapkan prinsip-prinsip pariwisata yang ramah lingkungan dan ramah masyarakat. Berbagai tantangan tersebut menuntut pengembangan pariwisata Rakja Ampat untuk berkontribusi lebih sebagai sektor terdepan dalam membangkitkan perekonomian lokal; mempertahankan budaya hidup harmonis yang menyeimbangkan hubungan antar manusia, manusia dan lingkungan; mengintegrasikan pariwisata dengan sektor perikanan dan kehidupan pedesaan, juga menarik wisatawan yang lebih beretika dan peduli dengan lingkungan. Semua hal ini diharapkan dapat membangun citra pariwisata Raja Ampat yang 3 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



mampu bersaing di skala internasional, konsisten terhadap keunikan budaya, lingkungan, dan produk-produk wisatanya yang menarik, sekaligus terdepan dalam menciptakan destinasi pariwisata yang lebih berkelanjutan dan mampu beradaptasi terhadap resiko perubahan iklim dimasa depan.



1.1.2. Dokumen RIPPDA Kabupaten Raja Ampat Tahun 2006 Kabupaten Raja Ampat telah memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang disusun tahun 2006.



RIPPDA tersebut memiliki lingkup studi yang



mencakup: kebijakan pariwisata, lingkungan makro dan mikro, identifikasi dan analisis potensi dan permasalahan pariwisata, analisis kebijakan dan strategi pengembangan pariwisata; serta rumusan kebijakan, strategi dan indikasi program. Lingkup wilayah perencanaan mencakup seluruh wilayah administratif Raja Ampat, yaitu wilayah 4 pulau besar : pulau Waigeo, Salawati, Batanta dan Misool. Dalam dokumen RIPPDA tahun 2006 tersebut, wilayah pariwisata Raja Ampat dibagi berdasarkan kekayaan terumbu karang dan keanekaragaman hayati lautnya, teridentifikasi 4 (empat) kawasan yang berpotensi besar untuk pengembangan kegiatan wisata bahari, yaitu :



(1) kawasan Pulau Wayag hingga gugusan pulau Kawe di bagian utara Waigeo; (2) kawasan Pulau Gam – pulau Kri, Mansuar dan Pulau Wai; (3) kawasan Pulau Ketimkerio – Pulau Wagmab dan Pulau Walib dibagian selatan Misool; (4) kawasan gugusan Pulau Kofiau dibagian timur Raja Ampat. Keindahan bentang alam yang dimiliki Raja Ampat memberikan peluang besar bagi hampir sebagian besar gugusan pulau-pulau kecilnya untuk pengembangan wisata hutan. Berdasarkan kekayaan keanekaragaman hayati darat, beberapa kawasan diindentifikasi memiliki potensi besar seperti pulau Gam, bagian utara pulau Batanta, gugusan Ketimkerio di selatan pulau Misool dan tanjung Alyui di timur Waigeo. Penyusunan RIPPDA Kabupaten Raja Ampat Tahun 2006 diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan sebagai arah dan tolok ukur pengembangan pariwisata Raja Ampat. Dengan RIPPDA maka pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya pariwisata Kabupaten Raja Ampat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan



4 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



daerah dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan cita-cita pembangunan pariwisata nasional. Gambar 1.1. Peta Kawasan Potensial Pariwisata Raja Ampat 2006



5 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



1.1.3. Perlunya Revisi RIPPDA Kabupaten Raja Ampat Tahun 2006 Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) merupakan kewajiban dari pemerintah daerah yang diatur dalam pasal 30 Undang-Undang Kepariwisataan no 10 tahun 2009 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. RIPPDA menjadi sangat penting dan strategis, karena merupakan arahan bagi Pemerintah Daerah pada khususnya dan pelaku wisata serta masyarakat pada umumnya dalam mengembangkan kepariwisataan di Raja Ampat . RIPPDA Kabupaten pada dasarnya perlu mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS). RIPPARDA tahun 2006, telah mampu mendorong pembangunan pariwisata Raja Ampat ke arah yang cukup menjanjikan dimana rata-rata pertumbuhan wisatawan mancanegara sebesar 52,06 % (kurun waktu 2007 – 2012). Saat ini kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5.996 orang (tahun 2012) dan pertumbuhan wisatawan nusantara selama kurun waktu tahun 2007 – 2012 juga mencapai angka pertumbuhan lebih dari 5 kali lipat dengan jumlah wisatawan nusantara pada tahun 2012 sebesar 1.763 wisatawan nusantara. Pertumbuhan resor di Raja Ampat berkembang dari 1 resor di tahun 2006 hingga di tahun 2013 mencapai 11 resor berskala nasional dan internasional. Rumah inap yang dibangun dan dikelola masyarakat terus berkembang hingga kini berjumlah 43 buah dan tersebar di beberapa lokasi. Disamping itu telah tumbuh hotel yang terkonsentrasi di ibukota kabupaten Waisai sebanyak 14 penginapan dengan jumlah kamar 160 kamar. Secara posisi, Pariwisata Kabupaten Raja Ampat sudah menjadi salah satu destinasi selam yang paling popular di Indonesia. Jumlah kunjungan wisatawan serta peningkatan jumlah investor resor menunjukkan bahwa bisnis Pariwisata di Raja Ampat sangat menjanjikan. Namun demikian dalam perkembangannya masih terdapat beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pengembangan Pariwisata di masa depan. Salah satu isu besar adalah dimana masyarakat disekitar daya tarik wisata (khususnya terumbu karang yang menjadi daya tarik selam maupun snorkling) belum merasakan manfaat yang optimal dari peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Raja Ampat. Isu sosial lainnya adalah adanya pembatasan akses masuk bagi masyarakat untuk memancing di kawasan terumbu karang yang berdekatan dengan resor-resor. Disisi lain isu pengelolaan yang belum 6 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



optimal serta meningkatnya rencana pengembangan sektor pertambangan, menjadi salah satu isu yang harus segera mendapatkan perhatian. Di samping itu isu terkait prasarana umum, sarana umum maupun sarana pariwisata juga masih menonjol di Raja Ampat yang membutuhkan penanganan secara lintas sektoral. Sehubungan dengan isu-isu strategis yang ada pada saat ini, maka Kabupaten Raja Ampat merasa perlu untuk melakukan revisi RIPPDA, dalam upaya untuk mencari solusi untuk permasalahan yang ada serta mengantisipasi potensi permasalahan dimasa mendatang. Revisi RIPPDA ini dilakukan dengan menggunakan pendanaan APBD Kabupaten Raja Ampat dan juga bantuan pendanaan APDB Propinsi pada periode waktu tahun 2013. Hasil revisi RIPPDA ini diharapkan dapat memberikan arah bagi pengembangan Pariwisata di Kabupaten Raja Ampat yang sekaligus dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat dari sektor pariwisata.



1.2. Tujuan dan Sasaran 1.2.1. Tujuan Tujuan Penyusunan Revisi RIPPDA Raja Ampat adalah untuk meningkatkan akselerasi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat yang adaptif terhadap isu-isu baru, mendorong peningkatan ekonomi daerah, melalui peningkatan kualitas destinasi pariwisata; pengembangan pemasaran yang efektif, efisien dan bertanggung jawab; pengembangan kelembagaan dan tata kelola destinasi, pengembangan industri pariwisata; dan peningkatan investasi pariwisata serta pemberdayaan masyarakat.



1.2.2 Sasaran Tersusunnya dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Raja Ampat hasil revisi, yang akan menjadi pedoman atau arahan keterpaduan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat yang digunakan sebagai acuan/panduan bagi seluruh instansi/lembaga, dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat, yang mencakup aspek:  Pengembangan destinasi pariwisata 7 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Pengembangan industri pariwisata  Pemasaran pariwisata  Pengembangan kelembagaan pariwisata  Pemberdayaan masyarakat



1.3. Konteks Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Raja Ampat Raja Ampat memiliki sumber kekayaan alam yang besar baik bentang alam, keanekaragaman hayati daratan dan lautan yang tinggi, potensi pesisir, budaya dan adat masyarakat lokal sehingga kegiatan pariwisata sangat berpotensi untuk dikembangakan di kepulauan ini terutama ekowisata bahari. Tren pariwisata saat ini menunjukkan pergeseran, dari wisatawan konvensional (mass tourism) menjadi wisatawan minat khusus (special interest tourism) hal ini dipengaruhi oleh minat atau motivasi wisatawan terhadap obyek atau aktivitas wisata tertentu. Mass tourism sering diidentikkan dengan wisata bersifat rekreasi umum dan berorientasi pada obyek 4 S (sea, sand, sun, snow) ataupun obyek-obyek wisata konvensional yang populer, sedangkan wisatawan minat khusus (special interest tourist) berorientasi pada obyekobyek yang tidak biasa/populer serta mengandung unsur-unsur pengembangan diri melalui bentuk perjalanan yang lebih aktif, dimana wisatawan terlibat secara fisik dan emosional yang lebih mendalam dengan alam dan masyarakat setempat pada suatu kegiatan tertentu sehingga mereka dapat memperoleh pengalaman berwisata yang berkualitas. Prinsip-prinsip pengembangan wisata minat khusus lebih dikenal dengan istilah REAL TRAVEL, yaitu perjalanan wisata yang mengandung unsur-unsur:  Penghargaan (Rewarding), yaitu penghargaan atas sesuatu daya tarik wisata yang dikunjungi, yang diwujudkan pada keinginan wisatawan untuk dapat belajar memahami atau berpartisipasi dalam aktivitas wisata yang terkait dengan obyek tersebut.  Pengkayaan (Enriching), yaitu pengkayaan atau penambahan pengetahuan dan kemampuan terhadap bentuk kegiatan wisata yang diikuti.



8 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Petualangan (Adventuresome), yaitu keterlibatan wisatawan dalam kegiatan wisata yang memiliki resiko secara fisik dalam bentuk kegiatan wisata petualangan.  Pembelajaran (Learning), yaitu mengandung aspek pendidikan melalui proses belajar yang diikuti wisatawan terhadap kegiatan edukatif yang terdapat di suatu kaasan wisata. Selain perubahan tren pola perjalanan wisata, perkembangan pariwisata Raja Ampat juga dipengaruhi oleh perubahan lain seperti perubahan iklim global (Global Climate Change), teknologi baru, keterpaduan banyak aspek, segmenasi pasar, pola kebiasaan/sikap masyarakat lokal, dan keterbatasan lingkungan alam Raja Ampat. Oleh karena itu dalam mengembangkan kegiatan kepariwisataannya, Raja Ampat harus dapat mengelola perubahan-perubahan



tersebut dengan tetap berdasarkan pada



pengembangan



pariwisata berkelanjutan, yaitu dapat memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan Raja Ampat tetap terjaga. RIPPDA Raja Ampat memberikan arahan dan strategi dalam mengembangkan kepariwisataannya melalui keluarannya berupa:  Perwilayahan pembangunan pariwisata daerah yang mencakup : penetapan wilayah destinasi pariwisata kabupaten (DPK) dan wilayah kawasan strategis pariwisata kabupaten (KSPK);  Pengembangan



destinasi



pariwisata



yang



mencakup:



penetapan



dan



pengembangan daya tarik wisata, aksesibilitas, prasarana umum dan fasilitas umum, fasilitas pariwisata, pengembangan investasi.  Pengembangan pemasaran pariwisata yang mencakup : pengembangan pasar wisatawan; pengembangan citra pariwisata; pengembangan promosi pariwisata dan pengembangan kolaborasi



pemasaran antar pemangku kepentingan



pariwisata;  Pengembangan industri pariwisata yang mencakup : penguatan industri pariwisata; strategi peningkatan daya saing pariwisata; pengembangan kemitraan 9 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



usaha pariwisata; mendorong kredibilitas bisnis; pengembangan tanggung jawab lingkungan  Pengembangan kelembagaan kepariwisataan kabupaten : penguatan organisasi kepariwisataan kabupaten; pengembangan kapasitas sumber daya manusia.  Pemberdayaan masyarakat melalui pariwisata : pengembangan potensi, kapasitas dan partisipasi masyarakat/ulayat melalui Pembangunan Kepariwisataan RIPPDA didesain untuk dapat mengakomodasikan hal-hal dalam pengembangan kepariwisataan di Raja Ampat, antara lain:  Pelestarian/peningkatan kualitas fisik lingkungan alam dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara optimal.  Peningkatan kepedulian baik pada masyarakat maupun wisatawan akan pentingnya pelestarian dan konservasi Raja Ampat.  Peningkatan manfaat pengembangan pariwisata bagi masyarakat lokal baik dari kualitas fisik alam, ekonomi, kesejahteraan, maupun sosial budaya masyarakat Raja Ampat.  Pertumbuhan ekonomi bagi daerah secara berkelanjutan dan mampu menarik investasi.  Mengakomodasi trend/perubahan-perubahan yang terjadi, misalnya : tren pasar/wisatawan; perlindungan terhadap alam, budaya dan sosial; keamanan; kemudahan bagi investor.



1.4. Prinsip Dasar Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Raja Ampat RIPPDA Raja Ampat memiliki beberapa prinsip dasar yang mempengaruhi pengembangan dan pencapaian tujuan, antara lain:



10 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Prinsip Keseimbangan: Pengelolaan pariwisata harus didasarkan pada komitmen pola keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan (alam dan budaya)  Prinsip Konservasi: Pengembangan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan mengikuti kaidah-kaidah ekologi serta menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.  Prinsip Partisipasi



masyarakat: Pengelolaan pariwisata harus melibatkan



masyarakat setempat sebagai subjek pembangunan.  Prinsip Keterpaduan: Pengelolaan pariwisata harus direncanakan sebagai satu kesatuan ekosistem, dan keterpaduan lintas sektor/pelaku (pemerintah-industrimasyarakat).



1.5. Aspek dan Dimensi RIPPDA Aspek-aspek yang harus diatur dalam RIPPDA sudah diatur pada Pasal 7 Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yaitu: a)



Pengembangan Industri Kepariwisataan, terdiri dari berbagai macam pelayanan yang dimaksudkan untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan wisatawan.



b)



Pengembangan Destinasi Pariwisata, merupakan kumpulan daya tarik, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas serta masyarakat (tuan rumah).



c)



Pengembangan Pasar Pariwisata, mencakup pasar wisnus dan wisman, pemasaran dan promosi, maupun citra destinasi



d)



Pengembangan Kelembagaan Pariwisata, mencakup organisasi, sumberdaya manusia, dan peraturan perundangan yang sesuai.



e)



Pengembangan Pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi, kapasitas dan partisipasi masyarakat/ulayat melalui Pembangunan Kepariwisataan



Adapun penyusunan RIPPDA perlu didukung oleh keterpaduan antara dimensi lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi, yang juga merupakan pilar dari pariwisata berkelanjutan. Dengan demikian, keterpaduan diantaranya menjadi landasan bagi kebijakan-kebijakan pengembangan kepariwisataan, dalam hal ini RIPPDA Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk: 11 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Terjaminnya keberlanjutan sumber data wisata dan sumber daya pendukung pembangunan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Raja Ampat,  Terintegrasinya pembangunan kepariwisataan Kabuapten Raja Ampat dengan lingkungan alam, sosial dan budaya, serta menjamin perubahan yang terjadi akibat pembangunan pariwisata sehingga dapat diterima/ditoleransi oleh lingkungan.  Memadukan perencanaan dan pengembangan Kabupaten Raja Ampat yang didukung oleh pemerintah dan stakeholder’s pariwisata Kabuapten Raja Ampat. Karena sifatnya yang ‘menerus’, maka pariwisata yang berkelanjutan mencakup pelestarian keanekaragaman hayati; minimalisasi dampak negatif terhadap ekologi, budaya dan sosial; pemanfaatan konservasi dan komunitas lokal bagi pengembangan pariwisata; maupun peningkatan perekomian masyarakat lokal.



1.6. Ruang Lingkup 1.6.1 Lingkup Wilayah Lingkup wilayah rencana adalah wilayah administratif Kabupaten Raja Ampat yang memiliki luasan daratan sekitar 6.084,5 Km2 (sekitar 15% dari luas keseluruhan wilayah ini) yang terdiri dari sekitar 600 pulau, baik yang berukuran kecil maupun besar. Empat pulau yang relatif cukup besar adalah Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo. Dari seluruh pulau hanya sekitar 35 pulau yang berpenghuni sedangkan pulau lainnya tidak berpenghuni dan sebagian besar belum memiliki nama. Pada awal perkembangan, Kabupaten Raja Ampat sesuai dengan UU RI No. 26 Tahun 2002, terdiri dari 7 distrik. Sejalan dengan perkembangan kabupaten, maka hingga tahun 2010 telah terjadi beberapa kali pemekaran distrik dan kampung, sehingga pada saat ini kabupaten ini telah menjadi 24 distrik. 1.6.2 Lingkup Kegiatan RIPPDA Untuk menyempurnakan RIPPDA Raja Ampat Tahun 2006 menjadi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat tahun 20142034, maka kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut : 12 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Gambar 1.2. Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Raja Ampat



 Melakukan pengumpulan data dan informasi yang terkait dengan aspek-aspek pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat. 13 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Melakukan



kajian



atas



acuan



pembangunan



pariwisata



nasional



(UU



Kepariwisataan, PP RIPPARNAS, RIPPARDA Provinsi Papua Barat, RTRW Kab. Raja Ampat dan lain-lain), untuk kemudian dikaji kemungkinan implementasinya di Kabupaten Raja Ampat.  Melakukan kajian atas urgensi pengembangan sektor pariwisata di Raja Ampat dengan acuan UU Otonomi Khusus, dimana kepentingan masyarakat lokal – penduduk asli yang menjadi utama.  Melakukan kajian atas Dokumen RIPPDA Raja Ampat Tahun 2006, baik yang berkaitan dengan fakta dan analisis maupun Rencana Pengembangan Tahun 2006.  Melakukan kajian atas kondisi, potensi, dan permasalahan pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat yang menyangkut aspek industri pariwisata,



destinasi



pariwisata,



pemasaran



pariwisata,



kelembagaan



kepariwisataan serta pemberdayaan masyarakat. Kajian menyangkut pola dan kecenderungan yang terkait dengan pola pergerakan/perjalanan wisatawan, pemasaran wisata, kecenderungan perkembangan daya tarik wisata, kompetisi dalam pemasaran produk wisata, ketersediaan sarana/fasilitas, hambatan dan tanggapan, serta kebijakan yang terkait dengan kunjungan wisata, regulasi dan lain-lain yang erat kaitannya dengan promosi serta perjalanan wisata.  Merumuskan isu-isu strategis pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat;  Merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat;  Merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat; yang merupakan penjabaran dari misi, visi, tujuan, dan sasaran, serta mengarahkan secara umum pengembangan kepariwisataan Kabuapten Raja Ampat;



14 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Merumuskan rencana pengembangan perwilayahan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat, yang mencakup rencana struktur perwilayahan pariwisata, rencana kawasan strategis pariwisata, serta rencana pengembangan produk pariwisata;  Merumuskan strategi pengembangan aspek-aspek kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat, mencakup pengembangan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran



pariwisata,



kelembagaan



kepariwisataan



dan



pemberdayaan



masyarakat.  Merumuskan program pembangunan aspek-aspek kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat: nama program, deskripsi program, kegiatan pendukung program, indikator pencapaian, tahapan pelaksanaan program, instansi pananggung jawab, dan instansi pendukung. 1.6.3. Jangka Waktu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2015 - 2035 Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) mempunyai jangka waktu perencanaan 20 (dua puluh) tahun, dengan penyesuaian periode perencanaan untuk aspek-aspek yang lebih dinamis, yaitu aspek industri, destinasi, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan serta pemberdayaan masyarakat; sementara program disusun untuk periode selama 5 (lima) tahun. Adapun peninjauan kembali akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun untuk mengevaluasi implementasi rencana dan perubahan-perubahan yang terjadi, antara lain perubahan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi maupun dinamika internal di Kabupaten Raja Ampat yang mempengaruhi pembangunan kepariwisataan. Perumusan jangka waktu pelaksanaan secara lebih terperinci adalah sebagai berikut:  Prinsip-prinsip, visi dan misi, tujuan, kebijakan, dan strategi pengembangan kepariwisataan sebagai landasan pembangunan kepariwisataan daerah jangka panjang dirumuskan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.



15 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



 Rencana pengembangan kepariwisataan yang merupakan kerangka dasar pengembangan kepariwisataan daerah dirumuskan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.  Strategi pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan serta pemberdayaan masyarakat dirumuskan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Strategi ini akan dikembangkan untuk periode lima tahun berikutnya berdasarkan evaluasi terhadap implementasi rencana.  Program pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan serta pemberdayaan masyarakat dirumuskan dengan rinci untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.



1.7. Keluaran Keluaran dari kegiatan Revisi RIPPARDA Kabupaten Raja Ampat ini akan berupa dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2014-2034 yang berisikan: •



Potensi, permasalahan, dan isu-isu strategis pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat.







Visi dan misi pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat .







Konsep dan strategi pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat







Matriks program pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat



1.8. Sistematika Pelaporan Laporan Revisi RIPPDA Kabupaten Raja Ampat ini akan terdiri dari 7 (tujuh) bab sebagai berikut: Bab 1 merupakan pendahuluan yang berisikan latar belakang , tujuan dan sasaran, ruang lingkup, keluaran serta sistematika pelaporan.



16 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Bab 2 menggambarkan kajian terhadap Pendekatan dan Metodologi Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat, termasuk diantaranya konsepsi dasar dan berbagai pendekatan perencanaan; serta tahapan dan metodologi dalam revisi rencana. Bab 3 merupakan bab Kondisi Kepariwisataan Raja Ampat yang menyajikan gambaran kepariwisataan dibagi ke dalam aspek destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata,



kelembagaan



pendukung



kepariwisataan,



dan



kebijakan-kebijakan



pengembangan pariwisata di Raja Ampat. Bab 4 merupakan Analisis Pengembangan Kepariwisataan Raja Ampat yang mencakup analisis kebijakan-kebijakan terkait, analisis pasar, serta isu-isu strategis dalam pengembangan kepariwisataan Raja Ampat. Bab 5 menyajikan Visi, Misi, dan Konsep Pengembangan Kepariwisataan Raja Ampat, berisikan visi pengembangan kepariwisataan, misi, serta konsep pengembangan yang dijabarkan ke



dalam aspek kewilayahan,



pengembangan destinasi pariwisata,



pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat. Bab 6 menjelaskan Strategi Pengembangan Kepariwisataan Raja Ampat yang mencakup strategi pengembangan dalam jangka waktu 20 tahun yang dijabarkan ke dalam aspek kewilayahan, pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat. Bab ini juga menjabarkan tentang program pengembangan yang divisualisasikan ke dalam matriks program. Matriks ini berisi nama program, indikator program, jangka waktu program, serta penanggungjawab program



17 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



1.9. Kerangka Pikir INVENTARISASI DATA Kebijakan Pembangunan Kabupaten



Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Propinsi, Kabupaten



Data Kondisi Wilayah, Kepariwisataan, dan Sosial



ANALISA



Analisa Kebijakan Pembangunan dan Kepariw isataan



Isu-isu Strategis Pembangunan Kepariw isataan



Analisa Pasar Pariw isata



PERUMUSAN VISI, MISI, KONSEP VISI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN



MISI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN



KONSEP PENGEMBANGAN PARIWISATA



STRATEGI



Aspek kew ilayahan



Aspek Pengembangan Destinasi Pariw isata



Aspek Pengembangan Industri Pariw isata



Aspek Pemasaran Pariw isata



Aspek Pengembangan Kelembagaan



Aspek Pemberdayaan Masy arakat



PROGRAM Program Pengembangan Memuat : Nama Kegiatan



Indikator Pencapaian



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



Pihak/Sektor yang terlibat



RANCANGAN PERATURAN DAERAH : RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) KABUPATEN RAJA AMPAT 2015 - 2035



19 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Pendekatan dan



Bab.



2. Metodologi Perencanaan



2.1. Konsepsi Dasar Berdasarkan pada Kerangka Acuan Kerja (TOR) seperti yang tertuang pada tujuan dan sasaran pekerjaan, maka ada beberapa hal yang perlu dijelaskan sebagai pemikiran awal dalam rangka menanggapi kerangka acuan kerja tersebut. Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini perlu dipertajam dengan formulasi tujuan sebagai berikut: a) Mengembangkan potensi kepariwisataan Raja Ampat sehingga mampu tumbuh dan berkembang sebagai tujuan wisata yang mempunyai daya tarik khusus dan peran strategis bagi pengembangan kepariwisataan Kabupaten Raja Ampat. b) Meningkatkan kualitas fisik dan lingkungan tata ruang Raja Ampat, sehingga dapat dikelola dan dikembangkan sebagai daya tarik kunjungan yang kompetitif, baik bagi wisatawan. c) Membangun sikap apresiasi yang mendalam baik kepada wisatawan maupun masyarakat terhadap pelestarian dan konservasi Raja Ampat melalui pengembangan pariwisata yang terarah, terpadu dan berwawasan lingkungan. d) Meningkatkan peran efektif pariwisata sebagai agen pengembangan wilayah serta pengembangan Raja Ampat dalam ikut meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. Dari pemahaman Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ada maka beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RIPPARDA Raja Ampat adalah:



20



Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



a) Pariwisata dikembangkan di suatu daerah dengan berbagai alasan, namun biasanya yang menjadi alasan utama adalah untuk mensejahterakan masyarakat, meningkatan pendapatan daerah dan memberikan kepuasan dan pengalaman yang baik kepada wisatawan. Pariwisata juga dapat mendorong proses perlindungan terhadap suatu lingkungan fisik maupun sosial budaya, karena sumber daya tersebut merupakan aset yang perlu dikembangkan dan dilestarikan untuk keberlanjutan di masa depan. Namun demikian pariwisata juga dapat menimbulkan permasalahan yang serius bagi daerah seperti distorsi terhadap masyarakat lokal, degradasi lingkungan, hilangnya identitas dan integritas suatu wilayah/negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan manfaat dan mengurangi berbagai masalah yang ditimbulkan dengan adanya pengembangan pariwisata, maka diperlukan perencanaan dan manajemen pengelolaan pariwisata yang baik. Raja Ampat yang merupakan daerah/kabupaten baru hasil pemekaran Kota Sorong di wilayah Papua Barat merupakan kasus yang menarik, karena daerah tersebut akan menempatkan kegiatan pariwisata sebagai salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah selain sektor lainnya. Namun perlu diperhatikan di sini bahwa sumber daya wisata terbesar dan telah diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia bawah laut yang dimiliki Kabupaten Raja Ampat perlu dikembangkan dengan perencanaan yang baik dan terintegrasi. Karena pada umumnya pariwisata merupakan suatu kegiatan yang relatif baru bagi Kabupaten Raja Ampat, dan umumnya sumber daya pengelola (SDM) industri pariwisata daerah belum memiliki pengalaman untuk mengembangkan dengan baik dan tepat. Sebuah rencana induk pariwisata yang menyeluruh dan terpadu dapat memebreikan arahan kepada pelaku di daerah untuk melakukan langkah-langkah pengembangan. Disamping itu industri pariwisata merupakan kegiatan yangan sangat kompleks, multi sektor dan melibatkan berbagai kegiatan lain seperti perikanan, pertanian, kehutanan, industri dana lain-lain. Rencana Induk Pariwisata mampu memnghimpun dan mengorganisasi komponen-komponen tersebut sehingga dalam pengembangannya dapat terintegrasi dengan baik bukan kegiatan yang terpisah-pisah atau parsial.



21 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



b) Salah satu kekurangan mendasar dalam penyusunan suatu Rencana Induk Pariwisata Daerah selama ini adalah tidak dilengkapinya RIPPARDA tersebut dengan kekuatan payung hukum sehingga RIPPARDA yang disusun tidak menjadi rujukan pembangunan dan pengendalian pariwisata di lapangan. Untuk itu diusulkan agar RIPPARDA Raja Ampat ini menjadi RIPPARDA percontohan yang hasil akhirnya berupa rancangan peraturan daerah atau peraturan yang mempunyai kekuatan hukum di daerah dalam hal pengaturan pengembangan dan pengendalian pariwisata daerah. Diharapkan dengan hasil akhir berupa rancangan peraturan daerah, maka kekuatan RIPPARDA sebagai suatu rencana induk (master plan) pariwisata daerah dapat menjadi landasan pengembangan dan pengendalian pembangunan pariwisata di daerah.



2.1. Pendekatan Perencanaan 2.2.1. Pendekatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Mekanisme pembangunan secara keseluruhan pada dasarnya berlangsung pada suatu kawasan pada suatu wilayah tertentu selalu akan memiliki pengaruh terhadap wilayah yang melingkupinya baik yang berupa efek langsung (direct effect), efek tak langsung (indirect effect), dan efek ikutan (induced effect). Sehubungan dengan hal tersebut kebijakan serta arahan dan program-program implementasi yang direkomendasikan akan bertumpu pada tatanan : a) Layak secara ekonomi (economically viable) b) Berwawasan lingkungan (enviromentaly viable) c) Diterima secara sosial (socially acceptable) d) Dapat diterapkan secara teknologis (technologically appropriate) Pendekatan pengembangan pariwisata berkelanjutan tadi menghendaki ketaatan pada azas-azas perencanaan sebagai berikut: a) Prinsip pengembangan pariwisata yang berpijak pada aspek pelestarian dan berorientasi ke depan (jangka panjang) b) Penekanan pada nilai manfaat yang besar bagi masyarakat lokal c) Prinsip pengelolaan aset sumber daya yang tidak merusak tapi lestari 22 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



d) Kesesuaian antara kegiatan pengembangan pariwisata dengan skala, kondisi dan karakter suatu kawasan yang akan dikembangkan. e) Keselarasan yang sinergis antara kebutuhan audience pariwisata, lingkungan hidup dan masyarakat lokal dengan bermuara pada pengembangan apresiasi yang lebih peka pada warisan budaya, lingkungan hidup dan jati diri bangsa dan agama. f) Antisipasi yang tepat dan monitoring terhadap proses perubahan yang terjadi akibat program seni budaya dan berorientasi pada memperkuat potensi lokal dan kemampuan masyarakat sekitar. Raja Ampat merupakan bentuk kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu ditinjau dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil atau Raja Ampat dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan. Raja Ampat merupakan daerah yang termasuk dalam Segitiga Karang (Coral Triangle). Kawasan tersebut adalah kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Negara yang termasuk dalam segitiga karang selain Indonesia adalah Filipina, Malaysia, Papua New Guinea, Jepang, dan Australia. Pulau-pulau kecil pada umumnya memiliki potensi sumberdaya alam daratan (terestrial) yang sangat terbatas, tetapi sebaliknya memiliki potensi sumberdaya kelautan yang cukup besar, dimana potesi perikanan di pulau-pulau kecil didukung oleh adanya ekosistem seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass) dan mangrove. Sumberdaya kelautan pada kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi keanekaragamanhayati yang bernilai ekonomi tinggi seperti berbagai jenis ikan, udang dan kerang, yang kesemuanya merupakan aset bangsa yang sangat strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental service) kelautan yaitu wisata bahari. Semakin meningkatnya jumlah penduduk dan intensitas pembangunan, serta mencermati kenyataan bahwa sumberdaya alam di daratan, seperti hutan dan mineral terus menipis atau sukar untuk dikembangkan, maka sumberdaya kelautan akan dapat menjadi



23 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



tumpuan harapan bagi kesinambungan pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang. Dalam perkembangan selanjutnya akibat dari pertambahan jumlah penduduk, perluasan pemukiman dan kegiatan industri, transportasi laut, maka pulau-pulau kecil tersebut menghadapi permasalahan berupa tekanan berat akibat eksploitasi sumberdaya alamnya. Masalah utama yang dihadapi pada pulau-pulau kecil umumnya berupa: kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan racun sianida yang tidak ramah lingkungan, yang dilakukan oleh para nelayan, dijadikannya pulau-pulau kecil sebagai tempat untuk menambang pasir laut, tempat untuk membuang berbagai limbah yang berasal dari aktivitas penduduk, di samping tekanan-tekanan ekologi lainnya seperti sedimentasi dan pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dapat berakibat serius pada rusaknya habitat ikan dan berbagai biota perairan lainnya, menipisnya sumberdaya alam dan merosotnya kualitas lingkungan perairan. Dalam upaya mengatasi permasalahan di atas, serta mempertimbangkan peran ekonomis dan fungsi ekologis sumberdaya pulau-pulau kecil, maka diperlukan arahan yang tepat dan konstruktif sebagai suatu solusi. Pengembangan pariwisata berkelanjutan dianggap sebagai salah satu sektor andalan yang dapat digunakan untuk tujuan tersebut di atas, karena memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.



2.2.2. Pendekatan Konsep Ekowisata Ekowisata adalah terjemahan dari konsep ecotourism yang merupakan kependekan dari ecological tourism. Dalam bahasa Indonesia seharusnya diterjemahkan sebagai ‘wisata ekologis’, namun kata ‘ekowisata’ lebih dikenal di Indonesia karena sejak tahun 1996, ketika para pelaku wisata alam menyatakan kata “ekowisata” lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat umum, sehingga lebih mempercepat sosialisasi dari konsep itu. Sejak itu kata ‘ekowisata’ menjadi lebih dikenal sebagai terjemahan dari ecotourism. Hector Ceballos Lascurain mendefinisikan ecotourism sebagai "perjalanan ke tempattempat alami yang relatif masih belum terganggu atau terkontaminasi (tercemari) dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, tumbuh-tumbuhan 24 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dan satwa liar, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa lampau maupun masa kini." Sementara itu The Ecotourism Society (TIES) pada awal tahun 1990 mendefinisikan ekowisata sebagai berikut: "ecotourism is responsible travel to natural areas which conserved the environment and improves the welfare of local people" yang diterjemahkan menjadi "ekowisata adalah perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat yang alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat”. Ada beberapa kata kunci dari definisi ini. Kata “bertanggung jawab” memiliki arti bahwa di dalam penyelenggarannya, baik wisatawan maupun pelaku wisata, masyarakat dan pengelola kawasan pariwisata harus memiliki kepedulian, komitmen dan bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun budaya masyarakat. Selain itu kegiatan ekowisata juga diharapkan melibatkan masyarakat serta memberikan kontribusi pada pembukaan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat. Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan manfaat dari sumber daya alam dan budaya, serta sekaligus melestarikannya untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan. Di Indonesia pengembangan ekowisata kemudian melahirkan beberapa prinsip dasar yang harus diterapkan oleh para pelaku. Dalam penyelenggaraannya beberapa prinsip dikembangkan untuk memastikan bahwa konsep ini diterapkan dengan baik. Prinsip ekowisata yaitu prinsip ramah lingkungan, prinsip ramah masyarakat dan prinsip ramah wisatawan. Sasaran dari prinsip ini adalah terpeliharanya ekosistem melalui pengendalian secara optimal terhadap jumlah atau besaran pengunjung pada suatu kawasan. Termasuk rancangan yang peka terhadap lingkungan, sistem pengendalian polusi atau limbah dan elemen-elemen pendukungnya (daur ulang sampah, pemakaian bahan non kimia), pengendalian sistem drainase, konservasi aspek biotis (flora dan fauna) serta habitatnya, hingga mendorong cinderamata yang mendukung pelestarian sumber daya alam dan lain sebagainya. Prinsip ramah masyarakat adalah bagaimana masyarakat dapat terlibat dan menerima manfaat langsung dari kegiatan pariwisata. Prinsip ini menitikberatkan pada aspek sosiologis, berorientasi pada hal-hal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan 25 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



sosial masyarakat, baik pada peningkatan kekerabatan sosial (social fabric) maupun secara fisik, yakni adanya peningkatan lingkungan fisik yang dapat memacu peningkatan ekonomi setempat. Orientasi aspek sosial yang lain adalah mendorong peningkatan peran masyarakat dalam mewujudkan sense of belonging terhadap keberadaan usaha wisata yang ada di sekitarnya yang sekaligus mendorong keinginan-keinginan untuk ikut memelihara, merawat serta menjaga kawasan tersebut. Prinsip ramah wisatawan, dimana pelayanan prima dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan wisatawan, sehingga mereka akan melakukan kunjungan ulang. Prinsip ini menitikberatkan pada aspek pelayanan yang akan berdampak pada aspek ekonomi. Ukuran-ukuran kesuksesan pada aspek ekonomi tidak saja diukur pada hal yang bersifat kuantitatif semata, tetapi juga pada hal pengelolaan yang berkelanjutan. Sehingga titik tekan bukan hanya pada meningkatnya pendapatan, tetapi juga pada peningkatan pelayanan yang akan berdampak pada keberlanjutan pengelolaan ke depannya. Ekowisata dalam konteks pengembangan pariwisata Raja Ampat haruslah dilihat sebagai salah satu kendaraan untuk ”merubah perilaku” semua pihak, baik itu masyarakat, pelaku usaha pariwisata, biro perjalanan, pengelola daya tarik, maupun pemerintah daerah. Dalam konteks ini, yang dimaksud dalam perubahan perilaku adalah perubahan cara pandang serta tindakan dari pandangan dan tindakan yang negatif menjadi memiliki pandangan dan aksi yang positif.



2.2.3. Pendekatan Pemberdayaan Komunitas Lokal Pariwisata merupakan fenomena yang kompleks, bukan sekedar kegiatan dengan obyek utama industri pelayanan yang melibatkan manajemen produk dan pasar, tetapi lebih dari itu merupakan proses dialog antara wisatawan sebagai tamu dan masyarakat sebagai tuan rumah. Kegiatan pengembangan yang terkait dengan karakteristik masyarakat namun hanya menggunakan pendekatan sepihak dari sisi pasar merupakan konsep yang tidak proporsional. Suatu kegiatan pengembangan terhadap suatu lokasi komunitas tertentu di mana karakter masyarakat secara fisik sosial budaya merupakan sumber daya utama, maka pengembangan perlu memandang masyarakat dalam hal ini seniman, swasta, dan



26 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



budayawan sebagai sumber daya yang berkembang dinamis untuk berkembang sebagai subyek bukan sekedar obyek. Pendekatan ini perlu ditempuh karena masyarakat lokal adalah orang-orang yang paling tahu kondisi sosial budaya setempat. Dan setiap kegiatan pembangunan harus memperhitungkan nilai-nilai sosial budaya yang berkembang di sekitar wilayah perencanaan. Oleh karena itu setiap langkah keputusan



perencanaan harus



mencerminkan masyarakat lokal yang secara aktif ikut terlibat di dalamnya. Melalui pelibatan masyarakat sejak awal akan lebih menjamin kesesuaian program pengembangan dengan aspirasi masyarakat setempat, kesesuaian dengan kapasitas yang ada, serta menjamin adanya komitmen masyarakat karena adanya rasa memiliki yang kuat. Karena konsep pendekatan ini dalam jangka panjang akan memungkinkan tingkat kontinuitas yang tinggi. Dalam kaitan ini pengembangan pariwisata yang terkait dengan dalam proses pengambilan keputusan. Pemberdayaan masyarakat lokal selanjutnya perlu didasarkan pada kriteria sebagai berikut: 



Memajukan tingkat hidup masyarakat sekaligus melestarikan identitas budaya dan tradisi lokal.







Meningkatkan tingkat pendapatan secara ekonomis sekaligus mendistribusikan merata pada penduduk lokal.







Berorientasi pada pengembangan usaha berskala kecil dan menengah dengan daya serap tenaga besar dan berorientasi pada teknologi tepat guna.







Mengembangkan semangat kompetisi sekaligus kooperatif







Memanfaatkan pariwisata seoptimal mungkin sebagai agen penyumbang tradisi budaya dengan dampak seminimal mungkin.



2.2.4. Pendekatan Kesesuaian Sisi Penawaran dan Permintaan Perencanaan dan pengembangan kegiatan kepariwisataan pada suatu wilayah perlu mengusahakan keterpaduan antara dua komponen utama perencanaan yaitu sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran (supply side). Pendekatan ini merupakan salah satu pendekatan yang sangat mendasar, karena pada hakekatnya perencanaan dan 27 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



pengembangan suatu obyek dan daya tarik wisata tidak lain ditujukan untuk menarik kunjungan wisatawan ke suatu obyek, yang mana diharapkan tumbuhnya kunjungan wisatawan dan kegiatan–kegiatan usaha kepariwisataan yang terkait akan menjadi katalis bagi perkembangan ekonomi wilayah dan ekonomi lokal; serta di sisi lain akan turut mendorong upaya konservasi dan peningkatan kualitas lingkungan fisik obyek tersebut. Oleh karena itu pendekatan pengembangan tidak bisa hanya berangkat dari sisi produk atau sisi penawaran saja (product driven), namun harus merupakan kombinasi antara sisi produk dan sisi pasar (market-product driven approach) sehingga dengan pendekatan ini produk yang dikembangkan akan dapat diterima dan diapresiasi oleh pasar wisatawan.



2.2.5. Pendekatan Pengembangan Manajemen Kolaborasi Kawasan kepulauan memiliki suatu karakteristik khusus, yaitu banyak pihak yang berkepentingan dan banyak biaya yang akan dibutuhkan. Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka



salah satu pendekatan yang paling sesuai untuk mendorong



pengembangan



kelembagaan



serta



efisisensi



pengelolaan adalah “manajemen



kolaborasi”. Menejemen kolaborasi adalah pembagian tugas dan fungsi, fiskal dan administrasi tertentu di bidang pariwisata antara para pihak yang mewakili tingkatan dari Pemerintah, Masyarakat dan Swasta. Salah satu kendala di dalam mencapai kemajuan pengembangan pariwisata di daerah adalah adanya tumpang tindih kepentingan dari berbagai sektor yang berwenang. Kedua adalah lemahnya perencanaan, arah serta kebijakan dari “badan atau dinas” yang diserahkan wewenang untuk mengelola. Ketiga adalah lemahnya sumber daya manusia di daerah dalam bidang pengembangan pariwisata. Ketiga kendala di atas teridentifikasi sebagai kendala utama yang akan menghambat pengembangan pariwisata di daerah, oleh karena itu sebagai salah satu solusinya adalah dengan mengembangkan pola Manajemen Kolaborasi, yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai sektor pemerintahan serta juga melibatkan elemen masyarakat dan pihak swasta. Manajemen kolaborasi saat ini dianggap sebagai salah satu jawaban tepat untuk mengembangkan desentralisasi pengelolaan pariwisata yang efektif dan saling menguntungkan. 28 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Sasaran strategis pengelolaan kolaboratif antara lain: a)



Terjalinnya kerjasama lebih erat di antara para pihak yang berkepetingan (stakeholder)



berlandaskan



prinsip



saling



menghormati



kesetaraan



dan



menguntungkan. b)



Terwujudnya transparansi, akuntabilitas, peran serta para pihak, efisien dan efektifitas serta keterpaduan ditingkatkan dalam tingkat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan.



c)



Terselesaikannya konflik kepetingan diantara para pelaku secara kolaboratif



d)



Terwujudnya perkuatan dalam hal perencanaan dan kesepakatan stakeholder



e)



Terbangunnya jaringan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengelola daya tarik.



2.3. Tahapan dan Metodologi Dalam penyusunan pekerjaan ini, akan digunakan metodologi penelitian untuk perencanaan secara kombinasi untuk memperoleh berbagai data dan masukan penting sebagai dasar pijak perencanaan. Metode tersebut meliputi: kajian laporan, kajian literatur, disertai survey/observasi dan pendokumentasian lapangan untuk memperoleh data primer wilayah perencanaan, serta survey instansional untuk memperoleh data sekunder. Studi literatur dilakukan untuk memperoleh pemahaman kelengkapan data dari studi-studi terkait yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Sementara itu, dalam kerangka perumusan hasil analisis akan digunakan beberapa pendekatan pokok, antara lain: (1)



Konsep perencanaan yang menekankan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian; pendekatan ini menegaskan pentingnya upaya-upaya pemberdayaan dan pemanfaatan aset wisata alam dan budaya yang ada untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembangan wilayah, namun dengan tetap menjaga secara optimal aspek kelestarian dan kelangsungan obyek dalam jangka panjang.



(2)



Konsep perencanaan yang menekankan kesesuaian antara sisi penawaran dan permintaan; pendekatan ini menegaskan pentingnya mengembangkan potensi obyek dan daya tarik wisata yang ada dengan mengacu pada tren/ kecenderungan 29 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dan preferensi/ ekspektasi pasar, dan tidak hanya berorientasi pada pengembangan produk semata. Tahapan dan metodologi yang akan digunakan dalam penyusunan RIPPARDA Raja Ampat dapat distrukturkan sebagai berikut: 1. Persiapan dan Studi Literatur/Data Sekunder Tahapan persiapan adalah tahap paling awal yang dilakukan sebagai langkah-langkah untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya secara keseluruhan. Pada tahap ini dilakukan pula pengumpulan data awal mengenai wilayah perencanaan, seperti data sekunder mengenai kondisi obyek dan daya tarik yang ada, data fisik dan non fisik, serta data sekunder instansional studi-studi terkait. 2. Survey Lapangan dan Kompilasi Data Tahap ini dilakukan sebagai usaha untuk mendapatkan gambaran langsung potensi dan permasalahan dari pembangunan kepariwisataan di Raja Ampat. Dukungan sektor-sektor terkait seperti ekonomi, budaya, lingkungan dan perhubungan akan memainkan peranan yang sangat penting pada tahap ini sebagai dasar langkah selanjutnya. Pengumpulan data dalam tahap survei ini akan menggunakan metode observasi langsung di lapangan bagi kebutuhan data primer, melalui pengukuran dan pengamatan, penyebaran kuesioner, dan pengisian check list. Untuk data sekunder, penggalian dilakukan dengan penelaahan data-data terdahulu, kumpulan studi, kompilasi informasi, maupun penelitian yang pernah diadakan oleh lembaga dan instansi pada wilayah perencanaan. Sedangkan untuk data fisik wilayah perencanaan akan dilakukan pengukuran dan pemetaan area pengembangan, dengan melakukan crosscheck terhadap peta wilayah yang ada. 3. Inventarisasi dan Identifikasi Data Inventarisasi dan identifikasi data dilakukan sebagai kelanjutan dari penggalian data primer di lapangan, dan data-data sekunder instansional. Dari sini dapat pula diinventarisir dan diidentifikasi potensi dan permasalahan di bidang kepariwisataan dengan tetap



mengacu pada sektor-sektor lain yang terkait. Keterkaitan ini akan



30 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



berlangsung dari kegiatan identifikasi awal, analisis hingga penyusunan araha n strategi pengembangan kepariwisataan. Inventarisasi hasil-hasil tahap sebelum ini (interpretasi dan survei lapangan) disusun dan disajikan dalam himpunan data dasar yang sistematik dan informatif. Gambaran yang bersifat kualitatif dituangkan ke dalam diagram dan peta tematik. Sedangkan data kuantitatif akan disajikan dengan bentuk tabel, grafik dan peta-peta skalatis. 4. Analisis Tujuan dari tahap analisis menemukenali secara tepat potensi dan permasalahan, untuk kemudian mengantisipasi peluang dan tantangan yang akan muncul, secara multidisiplin, yang akan memberikan dukungan bagi perumusan arahan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Raja Ampat secara terpadu. Secara lebih rinci, sasaran, lingkup dan metode yang digunakan pada tahap analisis ini adalah sebagai berikut: 



Analisis deskriptif – kuantatif







Analisis kualitatif



5.



Penyusunan Visi dan Misi Pembangunan serta Konsep Pengembangan



Tahap ini bertujuan untuk merumuskan visi dan misi pembangunan kepariwisataan sesuai dengan kapasitas daya dukung dan sumber daya wisata yang tersedia. Visi dan misi pembangunan ini akan menjadi tolok ukur yang memberikan gambaran kearah mana pengembangan pariwisata akan dilakukan. Visi misi pembangunan kepariwisataan ini ditetapkan untuk jangka waktu tertentu yaitu jangka panjang (20 tahun). 6.



Penyusunan Strategi dan Program Pembangunan



Tahap ini bertujuan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan kawasan, yang diarahkan pada masing-masing komponen pengembangan kepariwisataan yang terkait: (i) kewilayahan, (ii) destinasi, (iii) industri pariwisata, (iv) kelembagaan, (v) pemasaran, (vi) pemberdayaan masyarakat. Penekanan terutama pada hasil-hasil yang merupakan formulasi siap pakai, yang akan memberikan masukan pada pelaksanaan kegiatan kepariwisataan pada suatu wilayah pengembangan. Program pengembangan memuat: 



Nama program







Indikator pencapaian 31 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat







Jadwal Pelaksanaan Program







Pihak yang terlibat didalam pelaksanaan program



7. Penyusunan Rancangan/Draft Peraturan Daerah Tahap ini bertujuan untuk menyusun rancangan peraturan baik berupa peraturan daerah atau keputusan bupati agar RIPPARDA mempunyai kekuatan hukum yang dapat mengembangkan dan mengendalikan pembangunan pariwisata di daerah. Materi rancangan peraturan merupakan hasil penyusunan RIPPARDA yang telah disusun sebagai suatu kajian ilmiah. Diharapkan pada tahap selanjutnya pihak pemerintah daerah dapat mengusulkan rancangan peraturan ini menjadi peraturan. Rancangan peraturan merupakan materi tambahan yang dimasukkan sebagai lampiran dalam buku laporan akhir.



32 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Bab



3.



Kondisi Kepariwisataan Raja Ampat



3.1. Gambaran Umum Wilayah Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini. Kepulauan ini berada di bagian paling barat pulau induk Papua, Indonesia, membentang di area seluas kurang lebih 4,6 juta hektar. Raja Ampat memiliki kekayaan dan keunikan spesies yang tinggi dengan ditemukannya 1.104 jenis ikan, 699 jenis moluska (hewan lunak) dan 537 jenis hewan karang. Tidak hanya jenis-jenis ikan, Raja Ampat juga kaya akan keanekaragaman terumbu karang, hamparan padang lamun, hutan mangrove, dan pantai tebing berbatu yang indah. Pada akhir tahun 2003, Raja Ampat dideklarasikan sebagai kabupaten baru, berdasarkan UU No. 26 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat, tanggal 3 Mei tahun 2002. Saat ini, Kabupaten Raja Ampat merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 4 pulau besar yaitu Pulau Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool, dan lebih dari 600 pulau-pulau kecil. Pusat pemerintahan berada di Waisai, Distrik Waigeo Selatan. Secara geografis, Raja Ampat berada pada koordinat 2 o25’LU-4o25’LS & 130o-132o55’BT. Secara administratif batas wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah sebagai berikut: 



Sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Seram Utara, Provinsi Maluku. 36 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat







Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.







Sebelah timur berbatasan dengan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.







Sebelah utara berbatasan langsung dengan Republik Federal Palau.



Secara geoekonomis dan geopolitis, Kabupaten Raja Ampat memiliki peranan penting sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah luar negeri. Luas wilayah Kabupaten Raja Ampat adalah 8.034,440 km2, yang terbagi menjadi 24 distrik dengan total jumlah penduduk 45.079 orang (Raja Ampat Dalam Angka 2013). Wilayah Kabupaten Raja Ampat sebagian besar (87%) adalah perairan dan hanya 13% yang berupa daratan. Sebagai wilayah kepulauan, daerah ini memiliki sekitar 610 pulau besar dan kecil, atol dan taka dengan panjang garis pantai 753 km, dengan 34 pulau yang berpenghuni. Perbandingan wilayah darat dan laut adalah 1:6, dengan wilayah perairan yang lebih dominan. Oleh karenanya, Raja Ampat mempunyai potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa, kehutanan, di samping sumber daya alam berupa mineral, minyak, dan gas bumi yang besar. Visi kabupaten Raja Ampat adalah “mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang didukung oleh potensi sumberdaya pariwisata, perikanan dan kelautan menuju masyarakat Raja Ampat yang madani dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Visi ini merupakan lanjutan dari Semangat Tomolol, yang dideklarasikan oleh pejabat Bupati pada tanggal 13 Desember 2003. Semangat Tomolol merupakan pertemuan para pemangku kepentingan di Raja Ampat dan merupakan itikad baik dari semua pihak untuk berpartisipasi secara terbuka merancang program pembangunan berwawasan lingkungan.



37 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Gambar 3.1 Peta Administrasi Kabupaten Raja Ampat



Sumber: Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat 2010-2030



38 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Tabel 3.1 Distrik, luas dan Jumlah Penduduk di Kabupaten Raja Ampat Kecamatan Luas Daerah Penduduk Kepadatan (Km2) Penduduk 1. Misool Selatan 619,445 3.343 5,40 2. Misool Barat 268,206 1.425 5,31 3. Misool 420,853 1.945 4,62 4. Kofiau 845,065 2.482 2,94 5. Misool Timur 532,341 2.737 5,14 6. Kep. Sembilan 163,665 1.603 9,79 7. Salawati Utara 240,946 2.139 8,88 8. Salawati Tengah 160,631 1.913 11,91 9. Salawati Barat 133,859 897 6,70 10. Batanta Selatan 205,250 1.310 6,38 11. Batanta Utara 250,861 907 3,62 12. Waigeo Selatan 310,763 1.750 5,63 13. Kota Waisai 54,841 8.560 156,09 14. Teluk Mayalibit 106,808 851 15. Tiplol Mayalibit 167,059 936 16. Meosmansar 224,081 1.641 17. Waigeo Barat 1,669.843 1.458 18. Waigeo Barat Kep. 939,287 2.156 19. Waigeo Utara 95,150 1.480 20. Warwabomi 61,672 909 21. Supnin 63,434 1.049 22. Kepulauan Ayau 135,613 991 23. Ayau 203,419 1.234 24. Waigeo Timur 161,349 1.363 Jumlah/Total 8.034,440 45.079 Sumber : BPS Kabupaten Raja Ampat, 2013



7,97 5,60 7,32 0,87 2,30 15,55 14,74 16,54 7,31 6,07 8,45 5,61



3.2. Sosial Ekonomi Masyarakat 3.2.1. Pendidikan dan Kesehatan Prosentase tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat disajikan pada Tabel di bawah, umumnya merupakan lulusan SD dan tidak lulus SD. Hanya sebagian kecil penduduk yang melanjutkan pendidikan dan lulus hingga sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) maupun Perguruan Tinggi (PT). Hal ini terjadi antara lain karena fasilitas pendidikan masih cukup sulit diakses oleh penduduk yang umumnya tinggal di pulau-pulau kecil dan terpencil, sehingga banyak 39 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



siswa yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dikarenakan jarak yang harus ditempuh dan tingginya biaya operasional pendidikan. Disamping itu terbatasnya jumlah dan kompetensi tenaga pendidik, serta rendahnya kualitas manajemen pendidikan juga masih menandai wajah pendidikan Raja Ampat (RPJM, 2010).



Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat,



mempengaruhi



aspek-aspek



seperti



sosial,



ekonomi,



budaya,



kesehatan,



ketenagakerjaan, dan lainnya. Tabel 3.2. Prosentase Tingkat Pendidikan disetiap Distrik Tahun 2008-2012. Tahun



Tidak Memiliki Ijasah



SD



SMP



SMA/SMK



PT



2008



28,89



45,08



15,54



9,05



1,44



2009



33,74



30,17



22,23



11,20



1,64



2010



33,07



35,45



13,04



12,56



5,88



2011



31,89



36,81



18,83



9,63



2,84



2012



23,98



41,57



16,80



13,90



3,76



Sumber : BPS Kabupaten Raja Ampat, 2013, dari BPS Propinsi Papua Barat, diolah dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Tingkat penyerapan lapangan kerja masih rendah jika ditilik dari angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang menunjukkan perbandingan antara jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Pada tahun 2012, hanya 64% dari penduduuk usia produktif yang bekerja dan didominasi oleh kaum laki-laki. Tabel 3.3. Tingkat Partisipasi Kerja Penduduk Usia Kerja 1 Laki-laki 2 Perempuan Total



No



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%) 2008 2009 2010 2011 90,02 87,84 84,12 85,83 20,14 38,62 37,67 56,90 57,37 64,77 62,69 72,39 Sumber: Raja Ampat dalam Angka, 2013



2012 82,65 43,42 64,60



Salah satu penyebab rendahnya partisipasi kerja adalah kualitas sumber daya manusia yang masih sangat rendah. Hingga saat ini belum ada fasilitas pendidikan formal di bidang pariwisata. Pihak pemerintah daerah dan lembaga telah mengadakan beberapa pendidikan non formal, antara lain pelatihan untuk rumah 40 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



inap, pelatihan bahasa inggris, pelatihan kepemanduan wisata, dan pelatihan pemandu selam. Saat ini belum didata secara baik jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata, khususnya usaha akomodasi dan pengelola kegiatan wisata. Rendahnya kualitas sumber daya manusia juga terlihat pada aparat pemerintahan Kabupaten. Berbagai instansi teknis belum didukung oleh pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan formal maupun keahlian yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya. Sementara itu dalam bidang kesehatan, kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat masih tergolong rendah yang ditandai dengan banyaknya warga yang menderita sejumlah penyakit, seperti malaria, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan penyakit kulit, serta diare pada anak atau bayi. Penyebabnya yaitu kondisi lingkungan permukiman yang kurang sehat (seperti kurangnya sumber air bersih dan buruknya sanitasi lingkungan), cara hidup masyarakat yang jauh dari pola hidup sehat, serta terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan. Kasus kematian ibu dan bayi pada saat dan setelah melahirkan juga masih cukup tinggi (Dinas Kesehatan Raja Ampat dalam http://regional.coremap.or.id/Raja_Ampat). Rendahnya kualitas kesehatan juga disebabkan karena (1) Keterbatasan sarana dan pelayanan kesehatan karena kurangnya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas atau polindes dan juga tenaga kesehatan seperti dokter, mantri/perawat atau bidan. (2) Keterlambatan penanganan penyakit dikarenakan kurangnya tenaga medis, terutama di kampung-kampung yang terletak jauh dari ibukota distrik; (3) Keterbatasan obat-obatan menyebabkan pertolongan pertama pada penderita tidak dapat dilakukan; (4) Kurangnya informasi kesehatan sehingga masyarakat sendiri tidak tahu bagaimana menjalani pola hidup yang sehat (Atlas Raja Ampat, 2006). Sarana kesehatan yang terdapat di Kabupaten Raja Ampat berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Poliklinik Desa/Kampung (Polindes), Pos Obat Desa (POD), Posyandu, dan Pos Malaria Desa (Posmaldes). Jumlah puskesmas mulai bertambah pada Tahun 2008 yaitu dari 5 unit menjadi 10 unit. Penambahan puskesmas terus dilakukan sehingga pada 2009 menjadi 13 unit dan bertambah lagi menjadi 30 unit pada 2010. Namun dari jumlah itu, hanya 5 puskesmas saja yang 41 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



melayani rawat inap. Puskesmas-puskesmas ini pada umumnya berada di ibukota distrik. Tabel 3.4.



Angka Kesakitan 10 Penyakit Utama Penderita Rawat Jalan di RSUD Raja Ampat (Sesuai ICD X) Tahun 2012 Jenis Penyakit



Banyaknya



%



1. Malaria Tersiana



615



26,0



2. ISPA



770



32,0



3. GEA



84



4,0



4. Malaria Klinis



241



10,0



5. Malaria Tropica



49



2,0



6. Vulnus Laceratum



122



5,0



7. Common Cold



98



4,0



8. Dermatitis



58



3,0



9. Gastritis



205



9,0



10. OBS. Febris



161



7,0



Jumlah / Total



2.403



100,0



Sumber : BPS Kabupaten Raja Ampat, 2013, dari RSUD Raja Ampat



Selain puskesmas, di beberapa kampung juga terdapat puskesmas pembantu yang pada 2010 seluruhnya berjumlah 39 unit. Poliklinik Desa (Polindes) belum tersedia di setiap kampung. Sampai dengan 2010 baru terdapat 17 unit Polindes. Sedangkan Posmaldes hanya terdapat di sejumlah kampung yang memiliki kasus malaria yang tergolong tinggi. Sejak tahun 2007 hingga 2010 tidak ada penambahan jumlah Posmaldes dan Pos Obat Desa. Berbeda dengan keduanya, Posyandu menjadi unit pelayanan kesehatan yang pertambahan jumlahnya tinggi, yaitu dari 45 unit (2006) menjadi berturut-turut 95 unit (2007), 105 unit (2009), dan 194 unit (2010). Meskipun terdapat penambahan sarana dan prasarana serta jumlah tenaga medis di Kabupaten Raja Ampat, jumlah dan kualitas yang ada sekarang ini masih jauh dari ideal. Sebaran dokter dan tenaga medis lainnya belum merata. Idealnya di setiap puskesmas tersedia dokter dan di 42 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



setiap kampung tersedia bidan. Masih banyak puskesmas yang belum memili ki dokter, dan masih terdapat kampung yang belum memiliki bidan. Keterbatasan tenaga medis ini menyebabkan pelayanan kepada masyarakat masih belum dapat dilakukan secara optimal. Tabel 3.5.



Sarana dan Prasarana Kesehatan Termasuk Tenaga Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat 2005-2010



No



Uraian



Satuan



2005 2006 2007 2008 2009



2010



1



Rumah Sakit



Unit



-



-



-



-



1



2



2



Puskesmas Inap



Unit



-



-



-



4



5



5



3



Puskesmas



Unit



5



5



5



10



13



30



4



Pustu



Unit



17



17



17



39



39



39



5



Polindes



Unit



15



15



17



20



17



17



6



Pos Obat Desa



Unit



-



25



25



25



25



25



7



Posyandu



Unit



45



45



95



97



105



194



8



Posmaldes



Unit



-



-



25



25



25



25



9



Gudang Farmasi



Unit



-



-



-



-



2



2



10



Ged.Radiologi



Unit



-



-



-



1



1



1



11



Rumah Dokter



Unit



-



5



5



7



11



11



12



Rumah Medis



Unit



-



14



15



15



18



18



13



Dokter



Org



2



3



6



6



7



8



14



Bidan



Org



30



45



60



60



62



64



15



Perawat



Org



35



37



37



44



63



72



16



Ahli Gizi



Org



-



1



2



6



6



2



Sumber: RTRW Kabupaten Raja Ampat, 2010



3.2.2. Mata Pencaharian Masyarakat Sebagian besar penduduk Kabupaten Raja Ampat menggantungkan hidupnya dari sumberdaya alam baik di darat maupun di laut yang ada di wilayah mereka. Masyarakat umumnya berprofesi sebagai nelayan sekaligus sebagai petani; dan aktivitas mereka sangat dipengaruhi oleh musim. Pada saat musim ombak tenang, 43 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



mereka banyak pergi melaut mencari ikan; sementara pada saat tidak melaut, mereka biasanya berkebun dan berburu. Profesi dengan mata pencaharian ganda ini banyak terdapat di wilayah yang memiliki daratan cukup luas. Sedangkan yang wilayah yang tidak mempunyai daratan yang luas (seperti di daerah Ayau, Arborek, Mutus, Wejim), mata pencaharian mereka umumnya hanya sebagai nelayan. Selain nelayan dan atau petani, penduduk Raja Ampat berprofesi sebagai buruh atau karyawan pada perusahaan-perusahaan mutiara yang terdapat di Distrik Waigeo Barat, Distrik Samate, Distrik Misool dan Distrik Misool Timur Selatan. Hadirnya perusahaan-perusahaan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan selain dari bertani atau nelayan. Mata pencaharian lain dalam jumlah yang lebih sedikit adalah sebagai pedagang, Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI. Usaha perikanan tangkap yang dilakukan nelayan Kabupaten Raja Ampat umumnya bersifat tradisional dan subsisten. Mereka menggunakan modal usaha sangat minim serta penggunaan jenis alat tangkap, teknologi, dan alat transportasi masih sangat sederhana. Hasil tangkapan sebagian besar dikonsumsi untuk keperluan sendiri dan hanya sedikit yang dijual secara segar maupun dibuat ikan asin. Wilayah penangkapannya biasanya di sekitar tempat tinggalnya, sekitar 2-3 jam menggunakan perahu dayung semang kole kole dengan ukuran 3-7 meter, atau menggunakan perahu katinting, dan perahu motor tempel 15 PK. Selain memancing, mereka juga menyelam untuk mencari hasil laut lainnya seperti teripang dan bia lola (sejenis kerang laut) dan juga menjaring udang. Teripang dan bia lola biasanya dikeringkan dahulu; sementara udang kecil dibuat terasi. Mereka kemudian membawa terasi, teripang, dan bia lola tersebut bersama dengan ikan asin ke Sorong atau terkadang ada pembeli yang datang untuk beli di kampung – kampung tersebut. Frekwensi penjualan hasil laut ini bisa sekali per bulan atau bahkan sekali per dua bulan. Melalui sektor perikanan ini masyarakat mampu mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara sederhana.



44 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Sesungguhnya potensi perikanan di Raja Ampat sangat besar. Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat (2005) menyebutkan bahwa potensi pemanfaatan lestari



(MSY)



sebesar 590.600 ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang



diperbolehkan sekitar 472.000 ton/tahun (80% MSY). Saat ini sumberdaya yang telah dimanfaatkan sebesar 38.000 ton/tahun, di luar dari pemanfaatan perikanan subsisten, sehingga diperkirakan masih memiliki peluang sekitar 434.000 ton/tahun. Peluang



pemanfaatan



sumberdaya



sebesar



434.000



ton/tahun



merupakan



kesempatan bagi masyarakat nelayan dan perusahaan perikanan untuk meningkatkan usahanya tetapi tetap menjaga kelestarian sumberdaya lautnya. Budidaya mutiara, kerapu, teripang dan rumput laut juga sangat potensial untuk dikembangkan. Beberapa investor, baik skala nasional maupun internasional telah melakukan investasi. Budidaya mutiara samapi saat ini masih aktif di beberapa lokasi, seperti di Misool Timur Selatan, Salpele, Yensaway dan Kalobo. Begitu pula Dinas Perikanan dan Kelautan Raja Ampat pada saat ini sedang melakukan upaya pembenihan dan pembesaran ikan kerapu di beberapa tempat. Di bidang pertanian umumnya masyarakat masih mengolah lahan pertanian dengan cara tradisional. Lahan yang dimanfaatkan baru sekitar 0,7% dari luas seluruh wilayah pada lahan berbentuk kebun campuran. Di dalam kebun tersebut mereka biasanya menanam tanaman palawija seperti jagung, kedelai, ketela, keladi, pisang, sayur sayuran dan umbu umbian lain bercampur dengan tanaman tahunan seperti sagu, kelapa, buah buahan. Komoditas pertanian yang sudah mulai dijual adalah kelapa (dijadikan kopra), pinang, coklat, dan sagu. Sedangkan tanaman lain dikonsumsi untuk kebutuhan hidupnya. 3.2.3. Sosial Budaya Terdapat 12 suku yang mendiami Raja ampat, yakni: a) Pulau Waigeo: Suku Wawiyai (Wauyai), Suku Kawe, Suku Laganyan, Suku Ambel (Waren), Suku Biak; b) Pulau Batanta: Suku Batanta, Suku Biak; c) Pulau Salawati, Suku Tepin, Suku Fiat, Domu, Waili, Butlih, Suku Moi (Moi-Maya); d) Pulau Misool: Suku Matbat, Suku Misool, Suku Biga, Suku Biak. Kelompok-kelompok suku di Raja Ampat juga selalu menamakan wilayah mereka menurut bahasa mereka sendiri. Situasi yang sangat menarik terlihat 45 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



pada bahasa dan budaya di sekitar Teluk Mayalibit, Pulau Misool dan Pulau Friwen. Bagian dalam Teluk Mayalibit didiami oleh dua kelompok suku yaitu suku Laganyan di bagian barat dan suku Ambel di bagian timur ke utara. Orang Laganyan bermukim di tiga kampung yaitu Araway, Beo dan Lopintol sedangkan orang Ambel mendiami kampung-kampung seperti Kabilol, Go, Waifoi, Wairemak, Kalitoko dan Warsamdin. Kedua suku ini secara linguistis dan antropologis berbeda, meskipun secara geografis perkampungan mereka tidak terlalu jauh satu sama lainnya. Tiga kampung Laganyan ini adalah kampung Islam, sehingga telah terjadi percampuran kebudayaan antara kebudayaan Laganyan dan Islam, terutama menyangkut nilai-nilai, norma-norma, dan kebiasaan hidup. Sedangkan kelompok suku Ambel adalah penganut ajaran Kristen. Ajaran agama Kristen juga telah mempengaruhi unsur-unsur budaya Ambel terutama pola pikir, nilai-nilai dan norma-norma serta kebiasaan hidup. Hal yang sama terjadi di Pulau Misool.



Seluruh



perkampungan



suku



Matbat



masih



menunjukan



ciri-ciri



perkampungan asli Papua sebagaimana yang terlihat di Kampung Magey dan Aduwei. Sedangkan mayoritas perkampungan suku Misool telah mencirikan perkampungan yang hampir sama dengan ciri-ciri perkampungan di luar Papua, seperti di Kepulauan Maluku dan juga di Sulawesi. 3.2.4. Pariwisata dan sosial ekonomi budaya masyarakat Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan masyarakat, sehingga membawa berbagai dampak terhadap masyarakat setempat. Masyarakat yang semula tidak mengetahui tentang pariwisata, mulai mengenal sedikit demi sedikit tentang pariwisata. Dari keterlibatan dalam pembangunan resor lalu bekerja dalam operasional resor. Menurut informasi beberapa pengelola resor, hal ini terbatas karena kendala kinerja masyarakat yang belum sesuai dengan standar resor. Masyarakat juga menjual hasil ikan dan sayuran ke resor dalam skala kecil dan sporadis. Selain itu masyarakat juga mengenal aktivitas kapal wisata (liveaboard) yang berkunjung ke wilayahnya. Masyarakat menilai bahwa resor lebih banyak memberikan manfaat dibanding kapal wisata. Keberadaan resor juga dianggap memberi manfaat dengan ikut aktif menjaga sumber daya laut. 46 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Keterlibatan dalam usaha pariwisata tumbuh dalam bentuk pengembangan rumah inap (homestay). Selain mengelola penginapan, masyarakat terkadang juga menjadi pemandu ke obyek wisata, menyediakan perahu, kayak, dan alat selam. Masyarakat lokal juga mulai mengelola daya tarik wisata, seperti di Misool. Yang perlu diperhatikan supaya kondisi sosial ekonomi masyarakat selalu kondusif, adalah selalu menjaga supaya iklim berusaha berkeadilan. Peningkatan ekonomi karena pariwisata memang baru dinikmati oleh masyarakat yang berhubungan langsung



dengan pariwisata. Di kemudian hari, hal ini dapat



menambah kesenjangan pendapatan antara warga dalam satu kampung, kesenjangan antara kelompok, kesenjangan antara kampung satu dengan kampung lainnya, memburuknya hubungan kampung satu dengan yang lain. Untuk itu kerjasama tiga tungku antara adat, agama dan pemerintah harus betul betul erat, harmoni dan saling mendukung. Harus diakui pula bahwa pranata adat dan masyarakatnya memiliki kelemahan, terutama dalam pengelolaan keuangan. Pertemuan antara masyarakat dengan wisatawan yang berinteraksi secara intens, disadari atau tidak, pasti akan mengakibatkan perubahan sosial. Perkembangan pariwisata di kabupaten raja ampat harus selalu harus selalu seiring dengan proses perubahan lingkungan sosial -budaya (juga alam) dan juga perubahan proses dan fungsi berbagai institusi dan kelembagaan sosial-budaya. Dengan kata lain pariwisata hendaknya dilihat sebagai ‘pengaruh luar yang kemudian terintegrasi dengan masyarakat’, dimana masyarakat mengalami proses menjadikan pariwisata sebagai bagian dari kebudayaannya.



3.3. Kewilayahan Pengembangan Pariwisata Kewilayahan pengembangan pariwisata nasional berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (PP No.50/2012) terkait dengan Kabupaten Raja Ampat meliputi Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Sorong – Raja Ampat dan sekitarnya. DPN Sorong-Raja Ampat dskt terdiri dari 2 Kawasan Pengembangan



47 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Pariwisata Nasional (KPPN) 1 dan 1 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 2, yaitu: 



KSPN Raja Ampat dskt; yang meliputi kawasan pulau Kofiau dan pulau Misool







KPPN Waigeo dskt; yang meliputi kawasan pulau Waigeo, selat Dampier







KPPN Sorong dskt; yang meliputi kawasan Sorong, pulau Salawati, dan pulau Batanta



3.4. Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat kaya dengan keanekaragaman hayati yang unik dan spesies spesies endemik, baik flora maupun fauna, sehingga Raja Ampat menjadi prioritas untuk kegiatan konservasi. Kegiatan konservasi dilakukan meliputi kawasan daratan dan laut dilakukan baik oleh (i) pemerintah pusat, melalui Kementerian Kehutanan (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) dan Kementerian Kelautan Perikanan; (ii) pemerintah daerah; (iii) lembaga non pemerintah, seperti Conservation International (CI), the Nature Conservancy (TNC). Status dan kawasan konservasi di kabupaten Raja Ampat terdiri dari: 1. Cagar Alam (CA) dan Cagar Alam Laut (CAL) 2. Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KPN) 3. Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) 3.4.1. Cagar Alam (CA), Suaka Margasatwa Laut (SML) dan Cagar Alam Laut (CAL) Kabupaten Raja Ampat memilliki 5(lima) buah kawasan Cagar Alam yang telah ditetapkan dengan total luas 459,137 ha, meliputi (i) Pulau Waigeo Barat; (ii) Pulau Waigeo Timur; (iii) Pulau Batanta Barat; (iv) Pulau Salawati Utara; dan (v) Pulau Misool Selatan; serta 1(satu) buah kawasan Suaka Margasatwa Laut (SML) seluas 1



Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) adalah suatu ruang pariwisata yang mencakup luasan area tertentu sebagai suatu kawasan dengan komponen Kepariwisataannya, serta memiliki karakter atau tema produk wisata tertentu yang dominan dan melekat kuat sebagai komponen pencitraan kawasan tersebut. 2



Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. Sementara 48 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



60.000 hektar. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah merekomendasikan 7(tujuh) buah kawasan lain sebagai kawasan konservasi, baik Cagar Alam Laut, Suaka Margasatwa Laut, dan Taman Wisata Laut. Gambar 3.2 Peta Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Raja Ampat



Sumber peta: Conservation International,2013 49 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



3.4.2. Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Kawasan konservasi ini ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri No.64/2009 dan No.65/2009, meliputi 2 kawasan yaitu: (i) KaweWayag; dan (ii) Waigeo Selatan. 3.4.3. Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kawasan Kabupaten Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No.27/2008. Keseluruhan luasan wilayah KKLD di Kabupaten Raja Ampat mencakup 1,1 juta Ha yang meliputi kawasan (i) Selat Dampier; (ii) Kawe-Wayag; (iii) Teluk Mayalibit; (iv) Ayau-Asia; (v) Kofiau; dan (vi) Misool Timur Selatan. Kawasan ini juga diadopsi sebagai Kawasan Strategis Lingkungan Perairan (dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat 2010-2030). Kawasan Konservasi Laut Daerah selalu dirujuk dalam berbagai dokumen perencanaan di Raja Ampat, baik RTRW Kabupaten, RZWP3K dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, maupun Rencana Pengelolaan Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah (RPTPPKD) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat



3.5. Daya Tarik Wisata Alam dan Budaya Daya Tarik Wisata (DTW) adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Daya tarik wisata alam Raja Ampat adalah ekosistem dan keanekaragamanhayati bahari, baik bawah laut maupun pesisir; sementara daya tarik wisata budaya adalah bukti sejarah dan kesenian. Daya tarik wisata alam Raja Ampat dapat diklasifikasikan menurut kategori ekosistem menjadi: (i) Laut dangkal dan laut dalam; (ii) Terumbu karang; (iii) Padang lamun; (iv) Hutan mangrove; (v) Hutan hujan tropis; (vi) Karst; (vii) Goa; dan (viii) Pantai.



50 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



3.5.1. Daya Tarik Wisata Alam Bawah Laut 3 Kekayaan bawah laut Raja Ampat Tabel 3.6 Titik Penyelaman (CI, 2013)



telah membuatnya terkenal ke seluruh dunia, khususnya bagi



No



mengidentifikasi penyelaman



di



51



titik



Raja



Ampat.



Sementara, lembaga Conservation International



dalam



bukunya



’Diving Indonesia’s Bird’s Head Seascape’



mempublikasikan



90



titik penyelaman di seluruh Raja Ampat (daftar lengkap bisa dilihat pada lembar lampiran). Walaupun



1 Selat Dampier, Waigeo, Batanta 36 2 Wayag 8 3 Sayang-Piai 7 Total 51 Identifikasi Conservation International 1 2 3 4 5 6 7 8 9



begitu, para ahli memperkirakan bahwa



masih



banyak



titik



Jumlah



Identifikasi Bappeda Kab. Raja Ampat



wisatawan selam dan peneliti. Saat ini, pihak Bappeda telah



Pulau atau Kawasan



Wayag dan Uranie Kawe Aljui Bay Waigeo Selatan Selat Dampier Batanta Fam dan Penemu Kofiau Misool Timur Selatan Total



12 6 4 8 10 11 7 5 27 90



Sumber: Diving Indonesia’s Bird’s Head Seascape, Conservation International, 2013



penyelaman lainnya.



Potensi daya tarik wisata bawah laut Raja Ampat sangat beragam; tidak ada lokasi yang benar-benar sama sehingga setiap penyelaman akan memberikan pengalaman yang berbeda. Kawasan Wayag dan Uranie dikenal dengan taman karang keras (hard coral) hingga dinding terumbu yang berarus keras. Raja Ampat juga menawarkan sensasi menyelam di titi ekuator, yaitu di kawasan Kawe. Hampir semua titik penyelaman terletak offshore karena perairan di kawasan dipengaruhi oleh banyaknya plankton dan arus yang rendah, sehingga kawasan-kawasan yang dekat dengan pulau besar cenderung mempunyai jarak pandang yang lebih rendah. Beberapa kawasan di sekitar pulau Waigeo, seperti di Aljui Bay merupakan lokasi yang tepat untuk penyelaman malam hari, seperti Fuel Dock dimana wisatawan dapat 3



Jones, B., Shimlock, M., (2009), Diving Indonesia’s Raja Ampat: the Planet’s Most Bio-diverse Reefs, Conservation International, Denpasar 51 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



melihat beragam species bulu babi, kepiting, dan ikan katak (frog fish). Kawasan Waigeo Selatan dikenal luas karena wisatawan selam dapat melihat kelompok ikan (schooling fish), seperti barracuda, trevally, dan surgeonfish. Kawasan ini juga dikenal untuk pengamatan berbagai species hiu (black tipped shark dan wobbegong sharks), flasher wrassee, catfish, dan mandarin fish. Penyelaman di kawasan Selat Dampier harus sangat memperhatikan arah arus. Perairan di kawasan ini sangat kaya akan plankton sehingga merupakan tempat yang sesuai untuk pengamatan ikan manta (khususnya di Arborek) atau trevally (khususnya di Cape Kri). Batanta, pulau terkecil dari pulau utama Raja Ampat, adalah rumah bagi para ahli penyamar lautan, seperti nudibranch, pipefish, frosgfish, scorpionsfish, gurita yang tinggal di hamparan soft coral. Untuk menikmatinya secara optimal, dianjurkan untuk menyelam sambil mengamati dengan perlahan. Kawasan di sekitar pulau Fam dan Penemu dikenal dengan taman karang keras yang sangat kompleks dan indah, selain kesempatan untuk bertemu dengan berbagai species ikan pelagic sepeti tuna dan mackarel. Kawasan Kofiau yang terpisah cukup jauh dari pulau-pulau lain di Raja Ampat. Jarak pandang di sekitar kawasan ini sangat bagus, karena merupakan pulau samudra. Wisatawan dapat mengamati kumpulan ikan (schooling fish) di sekeliling karang keras pada substrat berpasir. Kawasan Misool yang terlak paling jauh dari kota kabupaten dikatakan memiliki pemandangan bawah laut yang mempesonan sekaligus fenomena-fenomena unik, seperti blue water mangrove di bagian utara. Sebagian besar lokasi penyelaman di Misool terletak di bagian tenggara, dimana wisatawan dapat mengamati banyak biota laut berukuran kecil dan sedang. 3.5.2. Daya Tarik Wisata Alam Pesisir dan Daratan Walaupun kekayaan bawah laut yang membuat Raja Ampat dikenal seluruh dunia, akan tetapi kawasan daratannya juga menyimpan pesona yang luar biasa, antara lain lansekap bukit-bukit karst yang sangat mempesona dan burung cantik endemik; walaupun belum dikembangkan sebagai daya tarik wisata.



52 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Gambar 3.3. Peta Daya tarik wisata selam dan non selam di Kabupaten Raja Ampat



Sumber peta: Conservation International,2013



Keanekaragaman hayati Raja Ampat yang menjadi potensi wisata meliputi: (i) berbagai biota bawah laut, seperti ikan, molluska, karang; (ii) burung; (iii) mamalia; dan (iv) berbagai species anggrek yang sangat unik dan terkenal. Diperkirakan masih 53 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



banyak potensi lain yang masih menjadi pengetahuan masyarakat lokal dan belom tereksplorasi. Daftar daya tarik wisata secara lengkap disajikan dalam lembar lampiran. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Conservation International untuk kekayaan sumber daya alam laut termasuk pemetaan lokasi untuk terumbu karang, telah dituliskan dalam buku panduan menyelam di Raja Ampat dan versi terbaru yang lebih lengkap untuk daya tarik wisata selam telah diterbitkan pada tahun 2013. Buku ini telah menjadi panduan bagi banyak operator selam maupun wisatawan yang berkunjung. Buku-buku ini juga diyakini memberikan kontribusi dalam meningkatkan jumlah pengunjung serta memberikan nilai edukasi bagi wisatawan untuk menjaga lingkungan selama melakukan kegiatan wisata di Raja Ampat. Di bawah ini disajikan peta daya tarik wisata selam maupun non selam dari hasil pemetaan oleh Conservation International. 3.5.2.1. Wayag Kawasan Wayag seringkali terlihat pada informasi tentang wisata Raja Ampat. Kawasan perairan dengan gugusan bukitbukit karst lancip yang ”tumbuh” dari laut ini memang mempesona. Perjalanan jalan kaki menapaki bukit selama 1jam terasa terbayar



pengalaman



mengamati



pandangan 360 derajat gugusan pulau nan



Gambar 3.4. Gugusan karst di Wayag



cantik. 3.5.2.2. Waigeo dan Kabui Waigeo adalah pulau terbesar di Raja Ampat



sekaligus



lokasi



ibukota



kabupaten. Sebagian besar wilayah pulau Waigeo adalah cagar alam daratan, sehingga kawasan ini menyimpan potensi Gambar 3.5 Lansekap Kabui 54 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



wisata daratan; seperti burung dan satwa endemik, hujan hujan tropis, dan pantaipantai yang indah. Pantai di kawasan Waigeo yang sering dikunjungi wisatawan adalah pantai Sapokren dan pantai Saleo untuk berenang, serta pantai Waisai untuk rekreasi pantai. Di kawasan ini wisatawan juga dapat melakukan trekking ke dalam hutan untuk pengamatan flora (misalnya anggrek) dan pengamatan burung. Salah satu species yang dicari oleh wisatawan adalah burung kalkun Bruijn (Aepypodius bruijnii) dan cendrawasih merah (Paradisaea rubra). Kabui adalah kawasan laguna kecil antara pulau Gam dan pulau Waigeo yang sangat indah. Bukit-bukit karst yang indah yang membentengi alur perjalanan kapal dan air laut jernih berwarna biru kehijauan menyajikan lansekap yang sangat indah, ditambah bukit-bukit dengan bentuk yang unik. Kawasan ini juga relatif dekat karena dapat ditempuh dalam 30 menit dengan speedboat dari pelabuhan Waisai. 3.5.2.3. Teluk Mayalibit Mayalibit adalah sebuah teluk tertutup yang berukuran besar dan dibatasi oleh dinding batu kapur yang mempesona, sehingga terlihat seperti danau air laut. Masyarakat Raja Ampat tinggal di beberapa permukiman di pesisir sekeliling teluk ini. Strukturnya yang unik mengisolasi sejumlah air laut di wilayah bermulut sempit sekitar 350 meter ini dan menyebabkan pertukaran massa air tidak terjadi sebagaimana mestinya. Saat pasang surut laut maka akan terbentuk arus yang sangat deras di pintu masuk teluk4. 3.5.2.4. Selat Dampier, Arborek, dan Painemo Selat Dampier adalah salah satu daya tarik



wisata



yang



paling



banyak



dikunjungi di Raja Ampat, khususnya oleh penyelam. Selat antara pulau Wageo dan pulau Batanta ini dapat dicapai dengan mudah baik dari Waisai maupun Sorong dengan menggunakan kapal sewa. Selat Gambar 3.6. Pemandangan dari bukit Painemo 4



http://panduanwisata.com 55 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



ini di’hiasi’ oleh gugusan pulau-pulau kecil memanjang dengan pemandangan mempesona, seperti pulau Kri dan pulau Mansuar. Kawasan ini juga merupakan salah satu lokasi utama resor-resor di Raja Ampat. Daya tarik lain di kawasan ini adalah Painemo, yang merupakan gugusan pulau karst layaknya miniatur dari Wayag. Walaupun tidak seluas Wayag dan hanya terletak di satu sisi, tapi kawasan ini lebih mudah dicapai (hanya 15 menit menapak bukit karang). Perairannya tidak dalam sehingga wisatawan dapat pula berenang. Salah satu daya tarik wisata di kawasan ini adalah desa Arborek. Desa ini terutama dikenal oleh penyelam sebagai salah satu tempat terbaik untuk mengamati ikan pari Manta, yang lokasinya terletak tepat di depan desa. Bagi wisatawan, tempat ini juga dikenal sebagai salah satu lokasi terindah untuk pengamatan matahari terbenam.



Gambar 3.7. (ki-ka) dermaga, perkampungan desa Arborek, produksi ikan asin



Begitu menapaki



dermaga sandarnya, kita dapat melihat permukiman desa yang



sangat bersih dan tertata rapi. Rumah-rumah nelayan di halaman berpasir putih dengan kebun-kebun asri yang penuh tanaman. Di desa ini wisatawan juga dapat membeli produk ikan yang diawetkan. Pearairan Arborek juga merupakan salah satu titik penyelaman favorit, khususnya Manta Point karena merupakan lokasi pengamatan ikan pari Manta. 3.5.2.5. Misool Selatan Misool Selatan menjanjikan pemandangan yang menakjubkan, baik di bawah laut (lihat sub bab sebelumnya) maupun di atas permukaan laut. Wisatawan dapat menikmati kawasan laguna karst yang luas dengan bukit-bukit karst yang sangat unik dan tidak lazim. Kawasan ini membentuk suatu lansekap laguna yang sangat indah terutama jika dilihat dari ketinggian, seperti di kawasan Misool selatan.



Pada



beberapa goa di Tomolol juga ditemukan lukisan telapak tangan manusia berukuran besar dan hewan-hewan yang diduga dilukis oleh manusia goa. 56 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Gambar 3.9. Laguna dan gugusan karst di Misool yang unik



Gambar 3.8. Lukisan manusia goa di Tomolol.



3.5.2.6. Batanta Batanta adalah pulau terkecil dari 4 pulau besar di Raja Ampat. Pulau ini adalah salah satu persinggahan utama bagi pengamat burung terutama yang menggunakan kapal wisata. Beberapa species burung yang dapat



ditemukan



disini



antara



lain:



Gambar 3.10. Diphyllodes respublica (www.wikipedia.com)



57 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



cendrawasih merah (Paradisaea rubra) dan Wilson cendrawasih (Diphyllodes respublica)5. Berdasarkan informasi dari pemandu, lokasi yang dekat dengan Sorong menjadikan Batanta sebagai salah satu lokasi favorit. Dataran Batanta merupakan gunung batu dan hutan yang rapat. Kehidupan sehari-hari masyarakat masih sangat tradisional, tidak bergerak modern seperti lazimnya di Waisai. 3.5.2.7. Salawati Salawati terletak di sebelah selatan pulau Batanta. Pulau ini juga dikenal sebagai lokasi pengamatan burung di Raja Ampat; dimana wisatawan dapat berkunjung ke hutan rawa dan pantai barat Salawati. Pengamatan burung di pulau ini mencari species-species khas, seperti Northern Cassowary dan Western Crowned-Pigeon6.



3.5.2.8. Daya Tarik Wisata Budaya Walaupun belum banyak diketahui, Raja Ampat juga memiliki kekayaan budaya yang dapat menjadi daya tarik wisata, meliputi: (i) situs dan artefak; (ii) upacara adat; (iii) tradisi dan kehidupan sehari-hari masyarakat; (iv) kearifan lokal: dan (v) kerajinan. Potensi wisata ini telah diidentifikasi dan diteliti oleh berbagai instansi pemerintah dan lembaga non pemerintah. Daftar lengkap daya tarik wisata ini disajikan pada lembar lampiran.



3.6. Aktifitas Wisata Aktifitas wisata yang paling dominan saat ini adalah wisata menyelam, berenang dan snorkeling; disusul fotografi dan tur melihat pemandangan. Paket wisata menyelam dan snorkeling ditawarkan oleh hampir semua resor yang juga merangkap sebagai operator selam; dengan kisaran harga IDR 1-3juta untuk 2 kali penyelaman hingga IDR 13-16juta untuk 12-14 kali penyelaman. Banyak resor, kapal pinisi dan biro perjalanan yang juga menawarkan beberapa kegiatan wisata alternatif, seperti kayak, pengamatan burung, atau mengunjungi desa yang bersifat komplementer pada aktifitas utama. Berbagai paket wisata yang ditawarkan oleh beberapa resor dan penginapan disajikan pada lembar lampiran.



5 6



www.wikipedia.com http://burung-nusantara.org/birding-sites/papua 58 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



3.7. Aksesibilitas dan Transportasi Pintu masuk utama Raja Ampat bagi wisatawan terutama melalui bandar udara Sorong, yang melayani rute penerbangan dari Makassar dan Jakarta dengan harga yang relatif tinggi (sekitar IDR 2.5 – 5.8 juta per perjalanan). Perjalanan masih harus disambung dengan kapal menuju ibukota kabupaten di Waisai dengan menggunakan ferry cepat (1.5 jam perjalanan) atau menyewa kapal ( IDR 5-7juta). Kapal ferry Sorong-Waisai memberikan pelayanan yang baik, dilihat dari frekuensi yang teratur, fasilitas yang baik. Akan tetapi jadwal pesawat belum terkoordinasi dengan baik dengan jadwal kapal, sehingga wisatawan Raja Ampat masih harus menginap 1 malam di Sorong sebelum terbang. Tabel 3.7. Rute penerbangan Jakarta- Sorong (2014) No



Nama Pesawat



Tujuan



Transit di



Harga (1x perjalanan)*



1 Lion Air



Jakarta-Sorong



Makassar



sekitar 3.6juta



2 Sriwijaya



Jakarta –Sorong



Makassar



sekitar 3.75juta



3 Express Air



Jakarta-Sorong



Langsung



sekitar 2.5juta



4 Garuda Indonesia



Jakarta-Sorong



Makassar



sekitar 5.8juta



Catatan: * Berdasarkan survey pada Januari 2014. Harga bisa berubah karena kebijakan maskapai



Gambar 3.11 Interior kelas VIP dan Ferry cepat Sorong-Waisai



59 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Gambar 3.12. Peta Aksesibilitas di Kabupaten Raja Ampat



Sumber Peta: Conservation International, 2013



60 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Wilayah Kabupaten Raja Ampat sangat luas dengan distrik-distrik yang tersebar dengan jarak yang cukup jauh dari ibukota kabupaten Waisai. Kabupaten Raja Ampat juga terdiri dari pulau-pulau dengan wilayah laut yang lebih luas dari daratan sehingga transportasi laut lebih menonjol bila dibandingkan dengan transportasi darat. Ketersediaan fasilitas pelabuhan dan kapal penumpang umum antar pulau masih sangat terbatas; sehingga masyarakat sangat tergantung kepada kapal pribadi. Selain Waisai dan Misool, pulau-pulau lain termasuk yang merupakan daya tarik wisata seperti Batanta dan Salawati, tidak memiliki jalur atau disinggahi oleh kapal umum regular; sehingga transportasi sangat tergantung pada kapal sewa. Pelabuhan di Sorong dan pelabuhan di Waisai adalah 2 pelabuhan utama yang digunakan oleh wisatawan. Bangunan pelabuhan penumpang di Sorong masih sangat sederhana dan fasilitas pendukung (seperti toilet dan pusat informasi) masih kurang. Di sisi lain, Waisai memiliki pelabuhan yang cukup megah akan tetapi tidak selalu disinggahi oleh wisatawan (arus keluar masuk memungkinkan wisatawan tidak masuk ke bangunan pelabuhan); sehingga fasilitas-fasilitas dalam pelabuhan tidak dinikmati optimal. Untuk menuju daya tarik selam atau snorkeling, wisatawan masih harus melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal speed boat atau kapal long boat. Terdapat dermaga khusus di Waisai untuk kapal-kapal ini, walaupun beberapa pelaku sering pula menjemput wisatawan langsung dari pelabuhan utama. Gambar 3.13 pelaku menjemput tamu di pelabuhan Beberapa resor dan rumah inap Waisai dengan longboat juga memberikan jasa penjemputan dari Waisai dengan harga bervariasi tergantung lokasi.



61 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Tabel 3.8. Moda, Rute, dan Jadwal Kapal di Raja Ampat No



Nama Kapal



Harga Tiket



Rute



Jadwal Sorong: Senin-Sabtu jam 14.00 WIT Senin dan Jumat trip tambahan jam 09.00 WIT. Waisai: Senin-Jumat jam 14.00 WIT, Sabtu jam 11.00 WIT dan trip tambahan di Senin dan Jumat jam 09.00 WIT



130,000



220,000



130,000



220,000



130,000



220,000



Ekonomi



VIP



1



KM. Marina Express



Sorong-waisai



2



KM. Expres Bahari 88



Sorong-waisai



3



KM. Marina Express 6B



Sorong-waisai



4



KM. Getsamani



Sorong-waisai



Seminggu sekali



100,000



-



5



KM. Avemaria



Sorong-waisai



2 x Seminggu



100,000



-



6



KM. Fajar Indah



Sorong-waisai



Seminggu sekali



100,000



-



7



MP. Arar



Sorong-waisai



Seminggu sekali (Khusus Barang)



8



KM. Sabuk Nusantara



Sorong-Misool 1 Bulan 2 Kali



9



KM. Fajar Indah



Sorong-Misool Seminggu sekali dari Sorong Jumat jam 24.00 wit dan tiba di Misool pelabuhan 35 Sabtu jam 06.00 wit



40,000



-



200,000



-



3.8. Prasarana Umum dan Fasilitas Umum Prasarana dan fasilitas umum di Kabupaten Raja Ampat belum tersebar secara merata untuk setiap distrik dan kampung. Berbagai prasarana dasar, seperti air bersih, drainase, sanitasi, dan telekomunikasi serta pengolahan limbah belum tersedia dengan baik. Kebutuhan energi listrik dan bahan bakar merupakan permasalahan utama. Jaringan listrik hanya terdapat di ibukota kabupaten dan distrik; serta disediakan melalui generator diesel sehingga sangat tergantung pada ketersediaan bahan bakar solar. Sementara itu, seluruh transportasi laut di Raja Ampat juga membutuhkan solar. Hal ini menciptakan ketergantungan yang sangat tinggi pada bahan bakar solar. Beberapa kampong mempunyai instalasi panel surya yang didonasikan oleh lembaga donor; tetapi bersifat sporadis dan dalam skala kecil. Penyediaan listrik merupakan salah satu tantangan utama dalam operasional bisnis wisata. 62 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Fasilitas penerangan di kabupaten Raja Ampat umumnya menggunakan generator atau penerangan dengan tenaga surya (solar cell). Untuk Fasilitas ini Kabupaten Raja Ampat masih kurang memadai karena, PLTD yang ada hanya baru bisa memasok kebutuhan listrik untuk malam hari saja, dan itupun sangat terbatas dengan pasokan BBM yang datangnya tidak menentu. Daerah yang baru bisa menikmati layanan listrikpun baru waisai dan saonek. Banyak masyarakat masih mengandalkan genset untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik ini. Tapi Pemerintah daerah Raja Ampat memiliki komitmen untuk memperbaiki layanan listrik ini, dengan menyediakan pasokan BBM yang tepat waktu. Umumnya di dalam satu kampung hanya beberapa rumah saja yang memiliki generator, atau generator yang ada merupakan milik kampung yang digunakan untuk rumah ibadah, kantor kampung atau penerangan jalan kampung sedangkan penduduk yang lain menggunakan petromaks atau lampu tempel. Namun demikian, ada juga kampung dimana sebagian besar rumahnya mempunyai generator. Di tiap ibukota distrik sudah terdapat listrik dengan tenaga diesel.



Diesel ini



merupakan sumbangan dari pemerintah kabupaten. Pengelolaan listrik di tiap distrik dikelola sendiri oleh pemerintah distrik, kecuali listrik di ibukota Distrik Waigeo Selatan, Waigeo Utara, Samate, dan Distrik Misool sudah dikelola oleh PLN. Karena keterbatasan BBM dan dana, listrik yang ada ini hanya mampu melayani masyarakat mulai dari jam 18.00 sampai dengan 24.00. Penerangan dengan listrik tenaga surya (solar cell) hanya terdapat di beberapa distrik saja yaitu Distrik Samate, Waigeo Barat, Waigeo Selatan dan Teluk Mayalibit. Di Distrik Samate terdapat di Kampung Yensawai, Arefi, Jeffman, Solol dan Yenanas. Di Distrik Waigeo Barat terdapat di Kampung Mutus, Bianci, Selpele, Salio dan Manyaifun. Di Distrik Waigeo Selatan terdapat di Kampung Friwen, Yenbeser dan Yenwaupnor. Di Distrik Teluk Mayalibit terdapat di Kampung Araway, Beo dan Kabilol. Fasilitas solar cell ini merupakan bantuan dari perorangan dan lembaga yang perduli akan kebutuhan masyarakat Raja Ampat.



63 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Fasilitas kesehatan di Raja Ampat masih sangat minim, dimana hanya terdapat 2 buah rumah sakit dan 9 orang dokter yang bekerja di Waisai. Untuk destinasi dengan kegiatan selam dan luar ruang lainnya yang mempunyai resiko kecelakaan, fasilitas kesehatan sangat penting. Di Raja Ampat hingga kini belum terdapat decompression chamber yang sangat penting untuk pertolongan bagi wisatawan. Fasilitas umum di Raja Ampat sebagian besar terletak di ibukota kabupaten Waisai, antara lain: fasilitas keamanan, fasilitas keuangan, fasilitas bisnis (toko kelontong, apotek), fasilitas kesehatan, fasilitas sanitasi dan kebersihan, dan fasilitas rekreasi (rekreasi pantai Waisai). Untuk fasilitas telekomunikasi, kabupaten Raja Ampat masih sangat terbatas, hanya penggunaan telepon selular, dan operator jaringan yang beroperasi juga masih terbatas. Sedangkan fasilitas internet terdapat di Kabupaten Raja Ampat, terdapat dua kios internet yang melayani. Sarana komunikasi yang umum di Kabupaten Raja Ampat berupa telepon satelit. Fasilitas ini terdapat di beberapa kampung namun beberapa telepon satelit yang ada sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan di ibukota kabupaten, Waisai, sebagian Kampung Saonek, dan sebagian Distrik Samate sudah terdapat sinyal telpon GSM milik sebuah perusahaan operator telepon selular sehingga masyarakat di kedua wilayah ini dapat menggunakan telepon genggam (hand phone).



3.9. Fasilitas Pariwisata Diagram 3.1 Komposisi Fasilitas Akomodasi



3.9.1. Akomodasi



Akomodasi di Raja Ampat secara umum dapat dibagi menjadi: (i) resor yang terletak di pesisir pulau; (ii) hotel dan penginapan; (iii) rumah inap milik penduduk; serta (iv) kapal wisata dan kapal pesiar. Jumlah akomodasi menunjukkan tren pertumbuhan (lihat tabel berikut). Daftar lengkap fasilitas akomodasi dapat dilihat pada lembar lampiran. Data tersebut menunjukkan pertumbuhan rumah inap masyarakat yang sangat signifikan; sekaligus antusiasme masyarakat yang sangat besar untuk terlibat atau mengambil manfaat dari pariwisata. Sementara industri akomodasi lainnya tidak menunjukkan pertumbuhan terlalu tinggi.



64 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Tabel 3.9. Fasilitas Akomodasi di Raja Ampat No



Jenis Akomodasi



Jumlah 2009



1 Resor



2013



%



Kapasitas Kamar



9



11



22%



48



2 Hotel dan Penginapan



14



16



14%



126



3 Homestay



20



43



115%



92



4 Kapal Wisata



35



40



14%



n/a



Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Raja Ampat



Resor di Raja Ampat dapat ditemui di kawasan pesisir pulau-pulau; karena pemandangan dan kegiatan di laut adalah keunikan utama yang dijual. Tipologi unit hunian di resor lazimnya adalah cottage tunggal dengan 1 tempat tidur dengan kapasitas 2 orang. Masing-masing unit memiliki kamar mandi sendiri dan balkon ke arah laut. Perkecualian ditemui pada beberapa resor; seperti Raja Ampat Dive Lodge yang mempunyai unit cottage duplex dan unit standard dengan 2 tempat tidur pada masing-masing kamar serta Kri



Gambar 3.14 Anjung pandang di resor



Eco Resort.



Gambar 3.15 Salah satu resor yang terletak di pesisir pulau Pef dan interior salah satu resor di pulau Mansuar



Kapasitas kamar di resor tidak banyak, yaitu masing-masing sekitar 4-6 kamar. Harga sewa cottage sangat bervariasi untuk masing-masing resor, namun berkisar antara IDR 1.5-6jt/malam. Selain keindahan alam yang luar biasa, fasilitas resor lainnya cukup sederhana; misalnya kamar tanpa AC, restoran, anjung pandang. Seluruh reosrt juga berfungsi sebagai pusat kegiatan selam (dive centre) dan menjual paket wisata selam.



65 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Fasilitas hotel dan penginapan sebagian besar terletak di Waisai (ibukota kabupaten), dengan fasilitas berupa kamar (AC dan non AC) dan kamar mandi dalam. Fasilitas ruang pertemuan dan restoran hanya terdapat di salah satu hotel (Maras Risen). Sebagian besar rumah inap (homestay) di Raja Ampat sesungguhnya adalah penginapan yang dikelola masyarakat; dimana pemilik tidak tinggal bersama -sama dengan tamu kecuali 1-2 homestay. Tipologi unit hunian di rumah inap berupa bangunan berisi kamar-kamar; atau unit cottage tunggal. Bangunan rumah inap berupa bangunan tradisional material papan kayu, serta anyaman pandan untuk atap dan dinding. Kamar tamu yang dilengkapi dengan kasur, kelambu, bantal guling dan handuk; sementara sebagian besar toilet di rumah inap masih menggunakan toilet jongkok yang terpisah dari bangunan kamar walaupun beberapa pemilik telah berinvestasi membuat toilet duduk. Selain itu, beberapa rumah inap juga memiliki tempat makan. Sebagian besar rumah inap menyediakan makan-minum dan listrik selama 6 jam sebagai bagian dari pelayanannya. Harga rumah inap berkisar antara IDR 350.000 – 500.000 per orang per hari dengan 3 kali makan.



Gambar 3.16. ki-ka:Eksterior rumah inap (Monkairi homestay), interior kamar dan kamar mandi (Nudibranch homestay)



Gambar 3.17. salah satu kapal wisata pinisi



Kapal wisata (liveaboard) adalah pilihan lain bagi wisatawan yang ingin menginap di Raja Ampat. Kapal wisata menawarkan pelayanan prima; fasilitas kamar, kamar mandi, dan restoran yang mewah; sekaligus kegiatan menyelam sambil menjelajahi perairan Raja Ampat. Seluruh operator kapal wisata harus mendaftar dan mendapatkan ijin dari pemerintah kabupaten sebelum dapat beroperasi di Raja Ampat (diatur oleh Peraturan Bupati no. 4/2011). Operator juga harus mengikuti tata 66 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



kelola dalam pelayaran dan pelayanan wisatanya di Raja Ampat sesuai peraturan tersebut. Gambar 3.18. Peta Lokasi Resor dan Rumah Inap di Kabupaten Raja Ampat



Sumber Peta: Conservation International, 2013 67 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



3.9.2. Rumah Makan Fasilitas rumah makan saat ini tersedia di Waisai (ibukota kabupaten) dan Saonek (salah satu kota kecamatan). Variasi menu hidangan tidak terlalu banyak, antara lain makanan laut (ikan bakar) dan makanan Indonesia (seperti nasi goreng dan ayam goreng). Walaupun variasinya tidak banyak, tetapi menggunakan bahan mentah (khususnya ikan) yang masih Tabel 3.10 Biro Perjalanan Wisata ke Raja Ampat segar. 3.9.3. Biro Perjalanan Wisata Dari survey kuesioner, didapatkan bahwa perjalanan 25% dari responden dikelola oleh biro perjalawan wisata. Biro perjalanan wisata tersebut adalah:



No



Nama BPW / Pengelola



Kota



1



Mario



Sorong



2



Yaris



Waisai



3



Bambang



Waisai



4



LPTQ



Waisai



5



Emank



Waisai



6



Black manta



singapur



7



Wallacea



France / waisai



8



MV.Pindito



9



Jan sladek



liberec



10



Jan beucka



liberec



11



Grand komodo



bali



12



R4 dive resor



waisai



3.10. Pasar Wisatawan Jumlah kunjungan ke Raja Ampat dalam periode 5 tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik: positif dan stabil. Jumlah ini dipantau dari catatan penjualan tag tanda masuk Raja Ampat, sehingga ada kemungkinan jumlah wisatawan sesungguhnya lebih besar. Wisatawan mancanegara masih mendominasi (77%) dibanding wisatawan nusantara (23%). Akan tetapi kunjungan wisatawan nusantara menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, bahkan lebih tinggi dari wisatawan mancanegara.



68 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Diagram 3.2 Wisatawan berdasarkan Asal



Tabel 3.11 Jumlah Kunjungan Wisatawan (2007-2013) Wisatawan Wisatawan Mancanegara Wisatawan Nusantara total



2007



2008



2009



2010



2011



2012



2013



932



2,366



2,872



3,859



5,159



5,996



8,275



66



279



338



651



1,246



1,763



2,862



998



2,645



3,210



4,510



6,405



7,759 11,137



Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Raja Ampat, Tim Pengelola Pariwisata Raja Ampat



Tahun 2007 merupakan tahun awal pertumbuhan pariwisata Raja Ampat dimana Diagram 3.3 Tingkat Kunjungan Wisatawan



69 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



kawasan ini memasuki fase pertumbuhan yang lazim disebut fase ”pengenalan”. Fase ini dikarakterkan dengan tingkat pertumbuhan yang melonjak tinggi, lalu turun, dan terus naik secara stabil. Fase ini adalah waktu dimana harus dilakukan pembangunan infrastruktur dan fasilitas, mendorong investasi pariwisata, percepatan pembangunan sumber daya manusia pendukung; agar kawasan bisa memasuki fase yang dikenal dengan fase ”pertumbuhan”.



Perlu



diperhatikan



bahwa



pada



tahun 2011-2012 tingkat



pertumbuhan turun cukup besar, walau masih positif. Hal ini perlu segera dievaluasi untuk mengetahui penyebabnya dan diantisipasi. Tabel 3.12. Tingkat Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan 20082009



Wisatawan



20092010



20102011



20112012



20122013



ratarata



Wisatawan Mancanegara



21%



34%



34%



16%



38%



50%



Wisatawan Nusantara



21%



93%



91%



41%



62%



105%



Diagram 3.4 Tingkat Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan (2008-2012) 100% 90% 80% 70% 60% 50% 40% 30% 20% 10% 0% 2008-2009



2009-2010



2010-2011



Wisatawan Mancanegara



2011-2012



2012-2013



Wisatawan Nusantara



3.11. Industri dan Investasi Pariwisata Ditilik dari pertumbuhan industri pariwisata langsung (hotel, rumah makan, dan biro perjalanan); industri tumbuh dengan cepat. Investor memerlukan kepastian berusaha 70 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



atau mendapat keuntungan; maka kondisi-kondisi yang dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan melakukan investasi antara lain: 1. Tren pertumbuhan (positif dan stabil, tidak fluktuatif) 2. Stabilitas kawasan (tidak ada konflik sosial, konflik lingkungan, dan sebagainya) 3. Peraturan pendukung (termasuk tidak ada peraturan yang tumpang tindih) 4. Penegakan peraturan dan kepastian hukum Jika kondisi-kondisi ini terpenuhi, maka kondisi pertimbangan sekunder adalah: 1. Infrastruktur dan fasilitas pendukung 2. Sumber daya manusia 3. Insentif Faktor 1-4 akan menentukan masuk-tidaknya investasi; sementara faktor 5-6 akan menentukan daya saing industri pariwisata terhadap destinasi wisata lain yang menjadi pesaing.



3.12. Pemasaran Pariwisata Berdasarkan RIPPARDA Raja Ampat 2006, sasaran pasar adalah wisatawan mancanegara, khususnya dari Eropa, Asia Pasifik, dan Asia Tenggara. Profil wisatawan yang disasar antara lain: minat khusus selam, memiliki edukasi yang baik, usia 30-40 tahun, berasal dari kelas menengah ke atas, dalam kelompok jumlah kecil. Raja Ampat dikenal karena kekayaan baharinya. Pengembangan citra pariwisata Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata bahari dilakukan melalui ekspose kekayaan bahari melalui berbagai media promosi, seperti brosur, artikel, liputan tv; serta publikasi buku. Lansekap karst yang mempesona dan terumbu karang yang cantik melekat erat pada Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di Indonesia. Lebih lanjut, kerjasama pemasaran pariwisata juga dilakukan pihak pemerintah daerah dengan pelaku usaha pariwisata melalui kantor pemasaran bersama di Sorong dan Bali.



71 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Promosi sejauh ini dilakukan antara lain dengan mengikuti pameran wisata internasional, seperti ITB di Berlin, Jerman dan DIMA di Amerika. Raja Ampat juga selalu hadir dalam pameran wisata nasional, khususnya untuk olahraga selam seperti DEEP. Pemerintah daerah juga telah membuka Pusat Informasi Wisata di Waisai yang menyediakan brosur, peta, dan informasi bagi wisatawan. Pusat penjualan tag masuk di hotel Meridien, Sorong juga sekaligus berfungsi sebagai sumber informasi bagi wisatawan yang berkunjung.



Walaupun media informasi di lokasi tidak dengan



mudah ditemukan, akan tetapi promosi dan penyebaran informasi tentang wisata Raja Ampat banyak didukung oleh expose di media cetak, elektronik, dan internet oleh wisatawan dan jurnalis.



3.13. Kelembagaan Pariwisata Pengelolaan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu, berdasarkan Peraturan Bupati, telah dibentuk Tim Pengelola Pariwisata Raja Ampat. Tim ini beranggotakan 9 lembaga pemerintah dan non pemerintah. Semua wisatawan Indonesia dan wisatawan/karyawan asing yang akan mengunjungi Raja Ampat diwajibkan membayar tarif masuk wisata seperti yang diatur melalui Peraturan Bupati No. 63, 64, 65 tahun 2007. Karyawan lokal resor/kapal wisata tidak diharuskan untuk membayar tarif masuk. Harga tarif masuk adalah IDR 500.000 untuk wisatawan mancanegara dan IDR 250.000 untuk wisatawan nusantara. Dana yang dikumpulkan oleh tim pengelola didistribusikan sebagai berikut: 



30% diterima oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai bagian dari pendapatan







70% dialokasikan menjadi 3(tiga) bagian sebagai berikut: o 40% sebagai dana konservasi o 40% sebagai dana komunitas o 20% sebagai dana operasional tim pengelola



Pemanfaatan dana konservasi dan dana komunitas yang efektif dan tepat sasaran masih coba direncanakan oleh tim pengelola. Beberapa upaya, seperti program 72 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



pemberian gula merah dan kacang hijau bagi masyarakat belum dirasakan sebagai mekanisme yang paling tepat.



3.14. Hak Ulayat dalam konteks Pengembangan Pariwisata Suku asli Raja Ampat memiliki wilayah petuanan adat yang mencakup wilayah darat dan wilayah laut. Batas wilayah dan sejarah dituturkan oleh orang tuanya masing masing. Kepemilikan atas sumber daya biasanya lebih bersifat komunal dibandingkan perseorangan. Beberapa suku yang jumlahnya besar kadang ada yang sudah membagi wilayahnya kepada sub suku/ marga. Hingga sekarang kepemilikan itu masih diakui oleh masyarakat dalam satu suku dan dan suku lainnya yang saling berbatasan. Pemanfaatan sumber daya alam biasanya diatur oleh masing-masing suku pemilik wilayah adat. Hampir tiap suku mengenal sistem sasi, yakni mekanisme yang dirancang untuk mengatur sumber daya alam tidak diambil secara terus menerus. Sasi adalah larangan untuk mengambil sesuatu yang sudah disepakati bersama oleh seluruh masyarakat melalui rapat adat. Penetapan Sasi terbagi atas 2 bentuk yaitu Sasi Areal (pelarangan kegiatan penangkapan di suatu wilayah tertentu) dan Sasi Jenis (pelarangan kegiatan penangkapan untuk jenis tertentu). Dari sisi waktu, sasi terbagi dua, yaitu sasi yang dibuka-tutup berdasarkan waktu yang ditetapkan dan sasi permanen (sasi yang tidak dibuka sama sekali). Sasi ini harus ditaati oleh semua orang yang bermukim disitu, dan dihormati oleh semua orang yang sedang transit melalui suatu daerah yang termasuk dalam kepemilikan dan pengelolaan adat. Jika ada orang atau pihak ketiga yang hendak memanfaatkan akses terhadap sumber daya alam, dapat juga diberikan dengan syarat tidak permanen, yang lebih dikenal dengan “hak memanfaatkan, tetapi tidak untuk memiliki”. Ijin diberikan oleh Kepala Adat, setelah melalui persetujuan dari pertemuan seluruh warga pemilik hak ulayat. Begitu kuatnya hak kepemilikan adat atas tanah dan laut menunjukkan bahwa kesadaran tetang pentingnya sumber daya alam darat dan laut sebagai sistem penopang kehidupan mereka. Bahkan ketika muncul kegiatan baru yakni pariwisata sejak 10 tahun terakhir, hak kepemilikan adat atas tanah dan laut, tetap tak bergeming untuk dilepas.



73 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



3.15. Kebijakan Terkait Pengembangan Pariwisata Pengembangan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat dipengaruhi oleh beberapa dokumen perencanaan, yaitu: 



Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Raja Ampat 20112015







Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat 2010-2030







Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Raja Ampat 2006







Rencana strategis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2011-2015







Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Cagar Alam Waigeo Timur 2013-2022







Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Cagar Alam Waigeo Barat 2012-2031







Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang disusun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2012







Rencana Pengelolaan Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah (RP TPPKD) yang disusun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan



3.15.1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Raja Ampat 2011-2015 Visi pembangunan dalam RPJMD adalah “Mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari Menuju Masyarakat yang Madani”. Dua kata kunci penting itu merupakan dua hal yang ingin diwujudkan, yaitu Kabupaten Bahari dan Masyarakat Madani. Sebagai Kabupaten Bahari, diharapkan bahwa nilai-nilai dasar dalam kehidupan masyarakat yang menempatkan laut sebagai sumber kehidupan dapat dikembangkan; serta sektor kelautan dapat dikembangkan menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). RPJMD menempatkan tiga sektor, yaitu sektor pariwisata, perikanan, dan kelautan, sebagai penopang utama perekonomian lokal dan kontribusi utama bagi PAD. Masyarakat Madani yang dituju adalah masyarakat yang mandiri, sejahtera, berpendidikan, berbudaya, setara, dan bermartabat. Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJMD menetapkan 5(lima) misi utama yang menjadi titik strategis pembangunan yaitu peningkatan: (i) kesejahteraan berbasis sumber daya lokal; (ii)



74 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



pelayanan publik; (iii) tata kelola SDA yang berwawasan Lingkungan; (iv) tatakelola pemerintahan; dan (v) wisata bahari di Indonesia. 3.15.2. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat 2010-2030 Dokumen RTRW menetapkan bahwa penataan ruang di Kabupaten Raja Ampat bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berbasis pengembangan ekowisata. Arahan kebijakan difokuskan kepada pengembangan dan pembangunan : (i) pusatpusat pertumbuhan ekonomi wilayah; (ii) aksesibilitas dan pelayanan infrastruktur; (iii) pelestarian lingkungan hidup; (iv) ekowisata; dan (v) kawasan strategis kabupaten untuk kepentingan ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup. Secara kewilayahan, RTRW mengadopsi sistem kewilayahan yang ditetapkan dalam RIPPARDA. 3.15.3. Rencana Pengelolaan Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah (RP TPPKD) yang disusun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Visi Pengelolaan TPPKD Raja Ampat adalah sebuah jejaring kawasan konservasi laut dikelola yang prinsip- prinsip pengelolaan berbasis ekosistem yang memberikan manfaat ekonomi dengan menyediakan jasa ekosistem yang dibutuhkan untuk mendukung pemanfaatan sumber daya perikanan, pariwisata alam dan industri kelautan lain yang berkelanjutan. RPTPPKD mengembangkan 4(empat) strategi, yaitu (i) Penguatan Kelembagaan, (ii) Penguatan dan Pengelolaan Sumber Daya Kawasan; (iii) Penguatan Sosial, Ekonomi, dan Budaya Masyarakat; serta (iv) Monitoring dan Evaluasi. Salah satu strategi Penguatan Kelembagaan TPPKD adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPPKD yang dibentuk melalui Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2011. Unit pengelola ini telah mengembangkan sistem pengawasan kawasan berbasis masyarakat. Dalam strategi Penguatan dan Pengelolaan Sumber Daya Kawasan, salah satu sub strategi adalah (mengembangkan) jasa ekowisata dan lingkungan. Akan tetapi program yang dijabarkan belum dapat menjelaskan bagaima ekowisata dan jasa lingkungan lainnya 75 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



dikembangkan. Sama halnya pula dengan strategi Pemberdayaan Masyarakat, dimana program yang diajukan belum dapat menjelaskan bagaimana masyarakat di sekitar TPPKD dapat diberdayakan untuk mendapat manfaat dari pengelolaan kawasan konservasi tersebut. Selain strategi, perwilayahan dan arahan pemanfaatan dalam RP TPPKD juga perlu diperjelas. 3.15.4. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Raja Ampat 2006-2019 Dalam RIPPARDA Raja Ampat, dicantumkan visi badan pengelola, yaitu “pada tahun 2015, Kabupaten Raja Ampat telah dikenal sebagai model daerah tujuan wisata berkelanjutan di tingkat nasional, regional dan internasional, yang dikelola secara multipihak dan professional dengan mempertimbangkan sensitifitas ekosistem dan pelestarian budaya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal”. Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RIPPARDA Raja Ampat tahun 2006 adalah: 1. Pendekatan pembangunan pariwisata berkelanjutan; 2. Pendekatan konsep ekowisata; 3. pemberdayaan masyarakat lokal; 4. Pendekatan pengembangan spasial; 5. Pendekatan kesesuaian antara aspek permintaan dan aspek sediaan; 6. Pendekatan Pengembangan Manajemen Kolaborasi. Keenam pendekatan di atas tersebut yang melandasi kerangka pemikiran penyusunan RIPPARDA Raja Ampat tahun 2006, yang membaginya dalam masukan, proses, dan kemudian keluaran yang berisi rumusan kebijakan, strategi dan indikasi program pengembangan kepariwisataan Raja Ampat. Dalam implementasinya dari enam pendekatan di atas sampai saat ini beberapa hal sudah dapat berjalan namun dalam teknis pelaksanaan di lapangan masih terdapat permasalahan-permasalahan yang perlu diperbaiki. Secara spasial pengembangan Raja Ampat berdasarkan RIPPARDA tahun 2006 adalah sebagai berikut: 76 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



a. Penentuan Batas Wilayah Kawasan Makro Batas wilayah makro (delineasi) kawasan wisata Raja Ampat perlu ditentukan dalam rangka penegasan batasan tugas dan tanggung jawabpengelolaan kawasan. Dalam hal ini ditentukan kawasan akan meliputi 4 (empat ) pulau besar (pulau Weigeo, pulau Batanta, pulau Salawati, pulau Misool) berikut pulau-pulau kecil yang mengelilinginya serta dua pulau sebagai kajian khusus yaitu pulau Kri dan Wai. Justifikasinya adalah bahwa segmen pasar yang ingin diraih tidak semata-mata tertuju pada wisatawan minat khusus (spesial interest) tetapi juga wisatawan pelancong (leisure tourist) yang bersifat massal. Dengan demikian diperlukan keragaman atraksi agar pengelaman berkunjung tidak monoton dan membosakan serta menyebabkan waktu kunjungan yang lebih lama. b. Pembagian Kawasan dalam Zonasi Pembentukan zonasi pada kawasan diperlukan baik untuk melindungi sumbersumber daya alam baik di daratan maupun bawah laut yang ada si Raja Ampat, dan untuk memberikan keragaman pengalaman bagi wisatawan berkunjung bagi para wisatawan. Zona-zona yang diusulkan adalah: 



Zona Intensif Adalah zona yang dirancang sebagai kawasan untuk dapat menerima wisatawan dengan segala jenis kegiatannya. Wisatawan dapat melakukan kegiatan rekreasi dan aktivitas lainnya yang merupakan bagian dari atraksi-atraksi bahari dalam konteks skala yang lebih besar. Bahkan kegiatan atraksi budaya dan ekowisata hutan sebagai tambahan dapat dilakukan di sini. Sebagai implikasinya maka di kota Waisai sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat



dapat dibangun fasilitas-fasilitas wisata seperti bandara udara,



dermaga, akomodasi, rumah makan, fasilitas wisata seperti toko serba ada, fasilitas komunikasi, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan (UGD), fasilitas olah raga, area atraksi budaya, kios cinderamata, fasilitas penyewaan alat menyelam, dan lainnya. Serta kedua pulau tersebut diproyeksikan sebagai pusat aktivitas wisata di Kep. Raja Ampat dan pusat logistik bagi pulau-pulau lainnya.



77 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat







Zona Semi Intensif Adalah zona yang dirancang sebagai kawasan untuk menerima kunjungan dengan tujuan kegiatan yang bersifat lebih spesifik, dengan menyediakan ruang yang cukup untuk kegiatan dan kenyamanan pengunjung, serta dilengkapi fasilitas wisata yang cukup menunjang. Zona Ekstensif ini dapat dikembangkan di pulaupulau kecil seperti: Pulau Kri, Mansuar, Wai, Gam, Minyamun, Bantang, Fam, Batanta dan Waigeo bagian Timur (termasuk Teluk Mayalibit).







Zona Ekstensif Adalah kawasan yang dirancang hanya untuk menerima kunjungan dan tingkat kegiatan terbatas, untuk menjaga kualitas keanekaragaman hayati dan memiliki kerentanan tinggi. Pada zona ini kegiatan rekreasi diperkenankan dalam skala terbatas dan terkontrol dengan pertimbangan tingkat kerentanan lingkungan sudah meninggi sehingga perlu manajemen pengelolaan yang sangat bertanggung jawab. Pada kawasan ini pendirian dan pengaturan bangunan dan fasilitas wisata memerlukan aturan yang ketat dan terkontrol. Segala aktivitas wisata perlu diikuti dengan guidence yang jelas dan lengkap. Kawasan yang dapat dikembangkan untuk zona ekstensif ini adalah Pulau Wayag, Kofiao, Pulau Misool dan Kepulauaan bagian selatan Misool.



78 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Gambar 3.18. Peta Pembagian Zonasi Pariwisata Raja Ampat (RIPPARDA 2006)



79 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



RIPPDA Raja Ampat tahun 2006 juga mengusulkan pembentukan manahemen kolaborasi untuk pengelolaan pariwisata di Raja Ampat. Bentuk manajemen kolaborasi di Raja Ampat yang direkomendasikan saat itu, sebagai berikut: a. Perlu dibentuk “Dewan Pengelolaan Pariwisata Raja Ampat” atau DPP-KRA. Keanggotaan dari DPP-KRA terdiri dari para pihak utama yang berkepentingan dan menjalankan pengelolaan satu atap, memiliki kewenangan dalam memberikan arah serta kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan kawasan. Dalam struktur organisasi DPP-KRA perlu dibentuk Dewan Penasehat Pariwisata Raja Ampat, yang beranggotakan pemangku kebijakan tertinggi dan atau pejabat yang ditunjuk dari instansi yang terkait langsung. Dalam hal ini seperti Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Kehutanan, Menteri Perikanan dan Kelautan serta Gubernur. Dalam menjalankan tugasnya DPP-KRA selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dewan Penasehat Pariwisata Raja Ampat dan sebaliknya Dewan Penasehat juga dapat berfungsi ganda, dengan menjadi sumber informasi perkembangan kebijakan dan informasi investasi di tingkat nasional. b. Perlu dibentuk Badan Pengelola Pariwisata Raja Ampat yang berfungsi untuk menjalankan



operasional



pengelolaan



sehari-hari.



Badan



Pengelola



direkomendasikan dijalankan secara professional dan juga diemban oleh seseorang yang berkompeten di bidangnya. Sebagai contoh, Badan harus mampu mencari dan bernegosiasi dengan pihak-pihak swasta yang mau menanamkan investasinya. Badan juga harus mampu melakukan inovasi dalam rangka mempromosikan kawasan KRA sebagai destinasi pariwisata. Struktur organisasi Badan, harus mengakomodir kebutuhan pengembangan pariwisata serta juga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia dan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam/budaya. Keanggotaan badan diharuskan yang profesional, walaupun dimungkinkan untuk menerima personal-personal dari instansi yang terlibat di dalam DPP-Kra, yang memiliki kompetensi dalam bidang yang dibutuhkan.



80 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



c. Perlu diberlakukan sistem pungutan wisata. Pada RIPPARDA tahun 2006 dituangkan bahwa untuk menjamin keberlanjutan pariwisata di KRA maka harus pengelolaan pariwisata harus dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan alam sebagai aset utama harus tetap dijaga kelestariannya. Untuk dapat melakukan hal tersebut maka diperlukan dana yang cukup besar. Salah satu sumber dana yang dapat digali adalah berasal dari pungutan wisata. Sistem pungutan yang dikembangkan harus memberhatikan aspek kenyamanan para wisatawan dan kemudahan pelaksanaan di lapangan. Perlu kajian mendalam dalam menerapkan sistem pungutan ini mengingat cukup beragamnya jenis atraksi dan wisatawan yang akan dikembangkan di KRA. Pungutan masuk kawasan ini hanya bisa dijalankan jika status dan batas -batas kawasan yang dimaksud sudah jelas. Berikut beberapa usulannya : (1) Dual system, membedakan harga masuk bagi wisatawan mancanegara dan domestik, berlaku untuk semua jenis kegiatan (2) Tag mechanism, menetapkan harga karcis yang berlaku pada periode waktu tertentu dengan tanda masuk menggunakan pin. (3) Karcis harian bagi wisatawan yang sekedar melakukan sightseeing saja atas aktifitas lain yang memakan waktu sehari Berdasarkan Peraturan Bupati



No.64/2007,



telah ditetapkan mekanisme



penarikan Dana Pengembangan Kepariwisataan Non-Retribusi di Raja Ampat. Adapun pemanfaatan dana ini menurut adalah untuk: 



Program konservasi alam Raja Ampat







Program kesejahteraan masyarakat Raja Ampat







Pengelolaan dan administrasi dana pengembangan kepariwisataan Raja Ampat



81 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengem bangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Am pat



Pengembangan 4. Analisis Kepariwisataan Raja Ampat



Bab



4.1. Tinjauan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Untuk Pariwisata Berkelanjutan Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki lebih dari 18.000 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 km (terpanjang ke dua di dunia setelah Canada) serta wilayah laut teritorial seluas 5,1 juta km2 (63 % dari total wilayah teritorial Indonesia), ditambah dengan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta km2, sesungguhnya Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam pesisir dan lautan yang sangat besar dan beranekaragam. Sementara dari sekian ribu pulau tersebut, sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil yang jumlahnya lebih dari 10.000 buah. Sampai saat ini masih belum ada batasan yang tetap tentang pengertian pulau kecil baik di tingkat nasional maupun internasional, akan tetapi terdapat suatu kesepakatan umum bahwa yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang berukuran kecil yang secara ekologis terpisah dari pulau induknya dan memiliki batas yang pasti, terisolasi dari habitat lain, sehingga mempunyai sifat insular. Batasan lain yang juga dapat dipakai adalah pulau dengan luas 10.000 km2 atau kurang dan mempunyai penduduk 500.000 orang atau kurang (UNESCO, 1990). Pulau kecil merupakan habitat yang terisolasi dengan habitat lain sehingga keterisolasian ini akan menambah keanekaragaman oraganisme yang hidup di pulau tersebut serta dapat juga membentuk kehidupan yang unik di pulau tersebut. Selain itu pulau kecil juga mempunyai lingkungan yang khusus dengan proporsi spesies endemik yang tinggi bila dibandingkan dengan pulau kontinen. Akibat ukurannya yang kecil maka tangkapan air



83



Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



(catchment) pada pulau ini relatif kecil sehingga air permukaan dan sedimen lebih cepat hilang kedalam air. Jika dilihat dari segi budaya maka masyarakat pulau kecil mempunyai budaya yang umumnya berbeda dengan masyarakat pulau kontinen dan daratan. Batasan lain yang bisa juga dipakai adalah pulau dengan ukuran 5000 km2 atau dengan luas 2000 km2 (Falkland, 1995). Sedangkan untuk pulau sangat kecil dipakai ukuran luas maksimum 1000 km2 dengan lebar kurang dari 3 km. Berdasarkan penjelasan-penjelasan sebelumnya maka ada 3 hal yang dapat dipakai untuk membuat suatu batasan pengertian pulau kecil yaitu: (i) batasan fisik (menyangkut ukuran luas pulau); (ii) batasan ekologis (menyangkut perbandingan spesies endemik dan terisolasi); dan (iii) keunikan budaya. Kriteria tambahan lain yang dapat dipakai adalah derajat ketergantungan penduduk dalam memenuhi kebutuhan pokok. Apabila penduduk suatu pulau dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya bergantung pada lain atau pulau induknya maka pulau tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pulau kecil. Pulau-pulau kecil pada umumnya memiliki potensi sumberdaya alam daratan (terestrial) yang sangat terbatas, tetapi sebaliknya memiliki potensi sumberdaya kelautan yang cukup besar, dimana potesi perikanan di pulau-pulau kecil didukung oleh adanya ekosistem seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass) dan mangrove. Sumberdaya kelautan pada kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi keaneka-ragaman hayati yang bernilai ekonomi tinggi seperti berbagai jenis ikan, udang dan kerang, yang kesemuanya merupakan aset bangsa yang sangat strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental service) kelautan yaitu wisata bahari. Semakin meningkatnya jumlah penduduk dan intensitas pembangunan, serta mencermati kenyataan bahwa sumberdaya alam di daratan, seperti hutan dan mineral terus menipis atau sukar untuk dikembangkan, maka sumberdaya kelautan akan dapat menjadi tumpuan harapan bagi kesinambungan pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang.



84 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Dalam perkembangan selanjutnya akibat dari pertambahan jumlah penduduk, perluasan pemukiman dan kegiatan industri, transportasi laut, maka pulau-pulau kecil tersebut menghadapi permasalahan berupa tekanan berat akibat eksploitasi sumberdaya alamnya. Masalah utama yang dihadapi pada pulau-pulau kecil umumnya berupa: kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan racun sianida yang tidak ramah lingkungan, yang dilakukan oleh para nelayan, dijadikannya pulau-pulau kecil sebagai tempat untuk menambang pasir laut, tempat untuk membuang berbagai limbah yang berasal dari aktivitas penduduk, di samping tekanan-tekanan ekologi lainnya seperti sedimentasi dan pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dapat berakibat serius pada rusaknya habitat ikan dan berbagai biota perairan lainnya, menipisnya sumberdaya alam dan merosotnya kualitas lingkungan perairan. Dalam upaya mengatasi permasalahan di atas, serta mempertimbangkan peran ekonomis dan fungsi ekologis sumberdaya pulau-pulau kecil, maka diperlukan arahan yang tepat dan konstruktif sebagai suatu solusi. Pengembangan pariwisata berkelanjutan dianggap sebagai salah satu sektor andalan yang dapat digunakan untuk tujuan tersebut di atas, karena memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi serta meningkatkan partisipasi masyarakat. 4.1.1. Potensi Sumberdaya dan Jasa-jasa Lingkungan Pulau-Pulau Kecil Dalam suatu wilayah pesisir khususnya di wilayah pulau-pulau kecil terdapat satu atau lebih sistem lingkungan (ekosistem) pesisir dan sumberdaya pesisir. Ekosistem pesisir tersebut mempunyai keindahan yang luar biasa dapat bersifat alamiah ataupun buata n dimana



pemanfaatan



untuk pariwisata



yang



berbasis



wisata



ekologis



dapat



dikembangkan. Ekosistem alami yang terdapat di pulau-pulau kecil, antara lain adalah: 1.



terumbu karang (coral reefs),



2.



hutan mangrove,



3.



padang lamun (seagrass beds),



4.



pantai berpasir (sandy beach),



5.



pantai berbatu (rocky beach),



85 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



6.



Karst



7.



formasi pes-caprea, formasi baringtonia, estuaria, laguna dan delta.



Sedangkan ekosistem buatan antara lain berupa: 1.



kawasan pariwisata



2.



kawasan budidaya (marine culture) dan



3.



kawasan pemukiman.



Sumberdaya alam di kawasan pulau-pulau kecil terdiri dari sumberdaya alam yang dapat pulih (renewable resources) dan sumberdaya alam yang tak dapat pulih (non-renewable resources). Sumberdaya yang dapat pulih, antara lain: sumberdaya ikan, plankton, benthos, moluska, krustasea, mamalia laut, rumput laut atau seaweeds, lamun atau seagrass, mangrove, dan terumbu karang. Sedangkan, sumberdaya tak dapat pulih, antara lain: minyak bumi dan gas, bijih besi, pasir, timah, bauksit, dan mineral serta bahan tambang lainnya. Sumber daya ikan di kawasan pulau-pulau kecil terkenal sangat tinggi, hal ini karena didukung oleh ekosistem yang kompleks dan sangat beragam seperti ekosistem terumbu karang, ekosistem hutan mangrove, ekosistem padang lamun. Sumber daya ikan tersebut dari aspek pemanfaatan pariwisata dapat dijadikan atraksi untuk kegiatan snorkeling, penyelaman ataupun kegiatan memancing. Ekosistem terumbu karang merupakan ekosistem yang subur, dan mempunyai produktivitas organik yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh kemampuan terumbu untuk menahan nutrien dalam sistem dan berperan sebagai kolam untuk menampung segala masukan dari luar. Perairan ekosistem terumbu karang juga kaya akan keragaman species penghuninya. Salah satu penyebab tingginya keragaman species ini adalah karena variasi habitat yang terdapat di terumbu, dan ikan merupakan organisme dengan jumlah terbanyak yang dapat ditemui. Selain itu, ekosistem terumbu karang dengan keunikan dan keindahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata bahari, seperti selam, dan snorkeling.



86 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Ekosistem mangrove merupakan ekosistem utama pulau-pulau kecil yang sangat berperan sekali baik bagi sumberdaya ikan di kawasan tersebut maupun bagi kelangsungan hidup ekosistem lainnya, selain bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Ekosistem mangrove bagi sumberdaya ikan berfungsi sebagai tempat mencari makan bagi ikan, tempat memijah, tempat berkembang biak, dan tempat untuk memelihara anak (ikan). Dari aspek pariwisata pemanfaatan ekosistem mangrove dapat dijadikan sebagai atraks i penjelajahan yang sangat menarik dan atraktif. Sumberdaya rumput laut (seaweeds) banyak dijumpai di pulau-pulau kecil, hal ini karena kebanyakan wilayah pesisir perairannya dangkal, gelombangnya kecil, subur dan kaya bahan organik terutama wilayah dekat pantai dan muara sungai. Rumput laut merupakan sumberdaya alam yang mempunyai nilai komersial yang tinggi di samping sumberdaya perikanan. Sumberdaya rumput laut ini banyak dibudidayakan oleh penduduk sekitar sebagai mata pencaharian mereka. Padang lamun (seagrass) merupakan ekosistem yang tinggi produktivitas organiknya, dengan keanekaragaman biota yang juga tinggi. Pada ekosistem ini hidup beranekaragam biota laut seperti ikan, krustasea, moluska, ekinodermata dan cacing. Secara ekologis padang lamun mempunyai beberapa fungsi penting bagi wilayah pesisir, yaitu: (1) produsen detritus dan zat hara; (2) mengikat sedimen dan menstabilkan substrat yang lunak, dengan sistem perakaran yang padat dan saling menyilang; (3) sebagai tempat berlindung, mencari makan, tumbuh besar, dan memijah bagi beberapa jenis biota laut, terutama yang melewati masa dewasanya di lingkungan ini; (4) sebagai tudung berlindung yang melindungi penghuni padang lamun dari sengatan matahari. Potensi jasa-jasa lingkungan yang terdapat di kawasan pulau-pulau kecil, seperti pariwisata bahari, merupakan potensi yang mempunyai nilai tinggi bagi peningkatan pendapatan masyarakat sekitar maupun pendapatan nasional serta upaya pelestarian eksosistem di pulau-pulau kecil melalui pengembangan berbasis ecotourism. Dengan keanekaragaman dan keindahan yang terdapat di pulau-pulau kecil tersebut, merupakan daya tarik tersendiri dalam pengembangan pariwisata.



87 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Selain segenap potensi pembangunan tersebut di atas, ekosistem pulau-pulau kecil juga memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan, bukan saja bagi kesinambungan ekonomi tetapi juga bagi kelangsungan hidup umat manusia. Faktor paling utama adalah fungsi dan peran ekosistem pesisir dan lautan di pulau-pulau kecil sebagai pengatur iklim global (termasuk dinamika La-Nina), siklus hidrologi dan biogeokimia, penyerap limbah, sumber plasma nutfah dan sistem penunjang kehidupan lainnya di daratan. Oleh karena itu, pemanfaatan sumberdaya di kawasan tersebut mestinya secara seimbang dibarengi dengan upaya konservasi, sehingga dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan serta mempunyai dampak manfaaat ekonomis yang tinggi bagi komunitas masyarakat di pulau tersebut yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi negara. 4.1.2. Peran, Fungsi, dan Kendala-Kendala dalam Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Ekosistem pulau-pulau kecil memiliki peran dan fungsi sebagai berikut: (1) pengatur iklim global; (2) siklus hidrologi dan biogeokimia; (3) penyerap limbah; (4) sumber plasma nutfah dan sistem penunjang kehidupan lainnya di daratan. Selain fungsi ekologis, pulaupulau kecil mempunyai manfaat ekonomi bagi manusia, antara lain menyediakan jasa -jasa lingkungan (alam) berupa pemanfaatan lingkungan alam yang indah dan nyaman dalam bentuk kegiatan wisata bahari, kegiatan budidaya (ikan, udang, rumput laut) yang dapat bermanfaat bagi peningkatan pendapatan atau mata pencaharian penduduk setempat, serta potensi sumberdaya hayati yang memiliki keanekaragaman yang tinggi dan bernilai ekonomis, seperti berbagai jenis ikan, udang, kerang yang kesemuanya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. Dilihat dari sisi pariwisata hambatan yang paling besar adalah jarak yang cukup jauh, kurangnya fasilitas transportasi, rendahnya pendidikan masyarakat lokal , merupakan kendala dalam pengelolaan, sehingga menyebabkan mahal dan masih rendahnya investasi di pulau-pulau kecil. Masalah lain yang tak kalah pentingnya adalah akses yang terbuka. Dalam hal ini sangat menyulitkan untuk melakukan kontrol terhadap percepatan pengembangan maupun kegiatan yang bersifat destruktif. Beberapa kendala lain yang dihadapi untuk pembangunan pulau-pulau kecil adalah sebagai berikut:



88 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat







Ukuran yang kecil dan terisolasi, sehingga penyediaan prasarana dan sarana menjadi sangat mahal, dan sumberdaya manusia yang handal menjadi sangat langka.







Kesulitan atau ketidakmampuan untuk mencapai skala ekonomi (economics of scale) yang optimal dan menguntungkan dalam hal administrasi, usaha produksi, dan transportasi laut turut menghambat pembangunan.







Ketersediaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan, seperti air tawar, vegetasi, tanah, ekosistem pesisir (coastal ecosystem) dan satwa liar, pada akhirnya akan menentukan daya dukung suatu sistem pulau kecil dalam menopang kehidupan manusia penghuni dan segenap kegiatan pembangunannya.







Produktivitas sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (seperti pengendalian erosi) yang terdapat di setiap unit ruang (lokasi) di dalam pulau dan yang terdapat di sekitar pulau (seperti ekosistem terumbu karang dan perairan pesisir) adalah saling terkait satu sama lain.







Budaya masyarakat lokal kepulauan mempunyai ciri yang spesifik.



4.2. Kajian Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), atau kini disebut RIPPARDA merupakan pedoman pembangunan kepariwisataan daerah. Dalam UU no. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dinyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang



nasional. Dalam UU tersebut juga



dinyatakan bahwa pembangunan



kepariwisataan perlu direncanakan agar dapat memenuhi tujuan dan sasaran pembangunan. Kabupaten Raja Ampat telah memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang disusun tahun 2006. RIPPARDA tersebut memiliki jangka waktu dari tahun 2007 hingga 2027. Sebagai salah satu kabupaten yang masih baru dan merupakan pemekaran dari Sorong dalam tahap pembenahan penyelenggaraan pemerintah daerah yang memiliki target program terkait penyediaan data dan pembuatan peraturan daerah 89 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



maupun produk hukum. Semua ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah sesuai dengan arah dan kebijakan umum daerah. RIPPARDA tahun 2006, telah mampu mendorong pembangunan pariwisata Raja Ampat ke arah yang cukup menjanjikan dimana rata-rata pertumbuhan wisatawan mancanegara sebesar 52,06 % (kurun waktu 2007 – 2012). Saat ini kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5.996 orang (tahun 2012) dan pertumbuhan wisatawan nusantara selama kurun waktu tahun 2007 – 2012 juga mencapai angka pertumbuhan lebih dari 5 kali lipat dengan jumlah wisatawan nusantara pada tahun 2012 sebesar 1.763 wisatawan nusantara. Pertumbuhan resor di Raja Ampat berkembang dari 1 resor di tahun 2006 hingga di tahun 2013 mencapai 11 resor berskala nasional dan internasional. Rumah inap yang dibangun dan dikelola masyarakat terus berkembang hingga kini berjumlah 43 buah dan tersebar di beberapa lokasi. Disamping itu telah tumbuh hotel yang terkonsentrasi di ibukota kabupaten Waisai sebanyak 14 penginapan dengan jumlah kamar 160 kamar. Secara posisi, Pariwisata Kabupaten Raja Ampat sudah menjadi salah satu destinasi selam yang paling popular di Indonesia. Jumlah kunjungan wisatawan serta peningkatan jumlah investor resor menunjukkan bahwa bisnis Pariwisata di Raja Ampat sangat menjanjikan. Kemajuan perkembangan kegiatan pariwisata yang sangat pesat di Raja Amnpat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menimbulkan persoalan-persoalan yang sangat kompleks. Revisi RIPPARDA diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan sebagai arah dan tolok ukur pengembangan pariwisata Raja Ampat ke depan dengan berpegang pada kondisi pariwisata yang telah berkembang saat ini. Diharapkan dengan RIPPARDA, maka pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Lingkup studi dalam RIPPARDA Raja Ampat 2006 mencakup: kebijakan pariwisata, lingkungan makro dan mikro, identifikasi dan analisis potensi dan permasalahan pariwisata, analisis kebijakan dan strategi pengembangan pariwisata; serta rumusan kebijakan, strategi dan indikasi program; yang masih mengacu pada UU kepariwisataan yang lama (UU. No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan) dan Pedoman Penyusunan



90 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



RIPPARDA yang lama pula. RIPPARDA Kabupaten Raja Ampat tersebut disusun dengan lingkup wilayah perencanaan mencakup seluruh distrik di Raja Ampat, yang saat itu berjumlah 7 distrik. Sementara saat ini, secara administratif telah terjadi pemekaran menjadi 24 distrik. Oleh karena itu lingkup studi dan lingkup kewilayahan perlu diperbaharui dan disesuaikan. Secara umum pendekatan pariwisata berkelanjutan yang bertumpu pada pilar lingkungan, industri (pelaku, wisatawan), masyarakat, dan kebijakan yang mengikat (termasuk kelembagaan) telah diterapkan di Raja Ampat. Pengelolaan lingkungan bawah laut telah dilakukan pemerintah daerah dengan bekerjasama dengan LSM internasional dan nasional. Industri pariwisata sendiri telah tumbuh dengan baik dalam kurun lima tahun ini, jumlah resor saat ini sekitar 11 dengan komposisi 9 invesor asing dan 2 investor Indonesia. Selain itu pertumbuhan kapal pesiar pinisi (liveaboard) sangat pesat, sehingga pemerintah daerah membatasi jumlah kapal pesiar yang beroperasi di tahun 2013 sebanyak 40 kapal. Partisipasi masyarakat di sektor pariwisata telah tumbuh tetapi masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan pertumbuhan liveaboard dan investasi resor di Raja Ampat. Hal ini baru diperhatikan pada dua tahun belakangan, dengan tumbuhnya rumah inap yang dikelola oleh masyarakat. Sedangkan pilar kebijakan dan kelembagaan telah diterapkan dengan lahirnya beberapa Peraturan Daerah tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) maupun beberapa Peraturan Bupati. Konsep pemberdayaan masyarakat yang seharusnya berjalan paralel tampaknya tertinggal dibandingkan dengan dukungan terhadap industri pariwisata.



Sebelum pariwisata



berkembang di Raja Ampat, LSM internasional seperti CI dan TNC serta lembaga lain, seperti program Core Map dari Bank Dunia (saat itu dan kini sudah menjadi program Kementerian Kelautan dan Perikanan), sudah terlebih dahulu melakukan kegiatan konservasi ekosistem bawah laut yang berbasis masyarakat. Pelibatan dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam konservasi sumber daya alam bawah laut dapat dikatakan berhasil. Pada masa itu perikanan berkelanjutan dan pariwisata menjadi kegiatan yang disampaikan pada masyarakat sebagai insentif/buah dari hasil mengkonservasi terumbu karang. Masyarakat di beberapa tempat yang berhasil ditemui



91 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



tim, mengatakan bahwa mereka sangat menyadari bahwa konservasi terumbu karang memberikan dampak positif terhadap ketersediaan ikan sebagai bahan utama konsumsi masyarakat. Oleh karenanya kegiatan ini mendapatkan dukungan yang cukup dari masyarakat kampung. Namun masyarakat merasakan bahwa LSM pendamping mapun pemerintah daerah belum optimal memberikan pendampingan di bidang pariwisata. Masyarakat mengatakan belum mengerti betul tentang pariwisata selain bahwa pariwisata dijanjikan akan memberikan pendapatan bagi masyarakat. Di sisi lain, bisnis kapal pesiar yang hadir ke Raja Ampat berkembang pesat dan secara kasat mata terlihat berlalu lalang di muka kampung, melakukan aktifitas wisata, tanpa melibatkan masyarakat secara aktif didalamnya. Resor juga tumbuh cukup cepat. Masyarakat melihat bahwa kamar yang sederhana dijual cukup mahal kepada wisatawan. Hal ini berlangsung beberapa tahun, tanpa masyarakat mendapatkan pengertian yang cukup tentang dasar-dasar pariwisata, dampak pariwisata, dan usaha di pariwisata. Di satu sisi hal ini menimbulkan kecemburuan masyarakat, di sisi yang lain menumbuhkan wirausahawan lokal yang memulai usaha rumah inap dan kini merambah pada usaha pengelolaan daya tarik, baik untuk wisatawan lokal maupun untuk wisatawan nusantara. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk segera menyikapi dan memberikan peluang bagi masyarakat, dengan melakukan diversivikasi produk wisata serta membuka daya tarik wisata daratan. Secara kebijakan pemerintah daerah dalam 5 tahun terakhir dengan responsif telah mengeluarkan 8 (delapan) kebijakan yang terkait dengan pengelolaan pariwisata di Raja Ampat. Beberapa di antaranya yang cukup penting adalah peraturan untuk pembangunan resor, peraturan pengelola aktivitas wisata bawah laut, peraturan pembentukan tim pengelola dan peraturan tarif masuk. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian pemerintah daerah sudah baik, namun penerapan dan penegakan dari beberapa peraturan tersebut sepertinya belum optimal. Berkaitan dengan peraturan pembangunan akomodasi di kawasan pesisir dan pengelola wisata bawah laut, sepertinya perlu menciptakan mekanisme pemantauan dan



92 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



melakukannya secara berkala untuk menjamin peraturan tersebut dilaksanakan. Hal ini terkait dengan meningkatnya pertumbuhan rumah inap dan juga usaha wisata selam yang diprakarsai



oleh



masyarakat



lokal.



Dalam



hal



ini



pemerintah perlu segera



menyederhanakan isi peraturan ke dalam bahan sosialisasi yang dapat diterima masyarakat secara mudah. Program sosialisasi tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh operator selam, khususnya kepada operator masyarakat lokal, menjadi sangat krusial, karena kegiatan yang kurang memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam pemeliharaan sumber daya alam laut, akan berdampak pada menurunnya kualitas ekosistem terumbu karang secara cepat. Salah satu permasalahan baru dalam hal kebijakan adalah adanya satu atau dua kampung yang menerapkan peraturan kampung untuk mengambil retribusi dari kapal pesiar pinisi dan wisatawan yang masuk dengan kapal pesiar individu tanpa memberikan layanan jasa pariwisata apapun. Hal ini tentukan perlu segera disikapi Pemerintah Daerah, mengingat kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk, karena kampung -kampung lain akan ikut berlomba melakukan hal yang sama, dan akan mengakibatkan harga berwisata melonjak tinggi dan menurunkan daya saing produk pariwisata Raja Ampat. Selain itu kebijakan kampung ini tumpang tindih dengan kebijakan Pemerintah Daerah tentang tarif masuk. Sementara itu dari pendekatan keruangan, pariwisata Raja Ampat telah berkembang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan dalam RIPPARDA tahun 2006, Beberapa kawasan yang disiapkan untuk ruang pariwisata di dalam RIPPARDA Raja Ampat, seperti selat Dampier (kawasan Waigeo timur-Gam, Fam, Masuar, Kri, Wai, Minyamun, Bantang, Batanta timur dan barat); kawasan Wayag-Kawe; kawasan Misool Selatan, pulau Kofiau dan pulau Waigeo telah berkembang menjadi daerah kunjungan wisata. Namun secara zonasi, dimana Misool Selatan diperuntukkan sebagai zona ekstensif, yaitu zona yang diperbolehkan untuk kegiatan wisata, akan tetapi tidak disarankan untuk pengembangan sarana pariwisata, pada kenyataannya sejak 6 tahun yang lalu telah berkembang satu resor yang berbasis di Misool Selatan. Perkembangan pertumbuhan resor, kapal pesiar pinisi dan rumah inap, perlu segera diatur dan disesuaikan dengan zonasi-zonasi yang



93 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



telah ditetapkan dalam



peraturan yang telah mengikat seperti RTRW, Kawasan



Konservasi Laut Daerah. Oleh karena itu RIPPARDA Revisi 2014-2034, diharapkan segera untuk ditetapkan melalui Peraturan Daerah Raja Ampat, sehingga konsep keruangan maupun penetapan daya tarik wisata mengikat bagi pelaku maupun masyarakat dan wisatawan sebagai pengguna langsung daya tarik. Konsep keruangan dengan menerapkan zonasi masih perlu dipertahankan, walaupun penetapan zonasi tentunya akan berbeda dengan RIPPARDA tahun 2006. Penetapan zonasi saat ini perlu memperhatikan kondisi yang terjadi pada saat ini serta proyeksi kondisi pada masa yang akan datang. Konsep keruangan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Raja Ampat. Selain itu nomenklatur konsep keruangan juga perlu memperhatikan Ripparnas, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD). Dalam RIPPARDA ini penetapan KSPD diikuti dengan penetapan zonasi pada setiap wilayah KSPD. Pola keruangan tak terlepas dari perkembangan keruangan di sektor Pariwisata saat ini. JIka memperhatikan lokasi pertumbuhan resor di Raja Ampat, memperlihatkan bahwa selat Dampier merupakan kawasan pusat kegiatan Pariwisata, dimana sekitar 7 dari 11 resor yang ada di Raja Ampat berada di kawasan ini. Hal ini sesuai dengan perkiraan dari RIPPARDA tahun 2006, dimana kawasan Selat Dampier saat itu di prediksi akan berkembang, karena kawasan ini memiliki daya tarik bawah laut yang baik, termasuk kawasan untuk melihat langsung Manta Ray dan juga jenis -jenis menarik lainnya. Namun demikian pada RIPPARDA 2006 yang merekomendasikan untuk kota Waisai menjadi pusat pariwisata, sepertinya belum sepenuhnya berjalan, karena dalam penyelenggaraan



kegiatannya, pengelola resor langsung menggunakan kota Sorong



sebagai basis penerimaan tamu mereka dan langsung menuju resor dan atau melakukan kegiatan wisata yang bermula dari resor. Melihat fenomena di atas maka konsep keruangan Pariwisata Raja Ampat harus melakukan penyesuaian dari pembelajaran penyelenggaraan pariwisata yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun.



94 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



4.3. Kajian Pengelolaan Manajemen Kolaborasi Pada RIPPARDA tahun 2006 direkomendasikan untuk mengelola pariwisata Raja Ampat dengan menggunakan manajemen kolaborasi. Kebijakan ini telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Secara kebijakan pemerintah daerah dalam 5 tahun terakhir telah responsif dengan mengeluarkan sekitar 8 (delapan) kebijakan yang terkait dengan pengelolaan Pariwisata di Raja Ampat. Beberapa diantaranya yang cukup penting adalah peraturan untuk pembangunan resor, peraturan pengelola aktivitas wisata bawah laut, peraturan pembentukan tim pengelola dan peraturan tarif masuk. Pola pengelolaan kolaborasi masih dirasakan penting tapi diperlukan kajian khusus untuk mencari pola pengelolaan yang sesuai dengan sistem birokrasi keuangan pemerintahan sekaligus mampu memberikan sumbangan PAD kepada pemerintah daerah.



Pengelolaan kolaborasi di dalam pengaturan kegiatan pariwisata dan konservasi juga telah dilaksanakan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati No.63/20071; No.64/20072, dan No.65/20073. Pelaksanaan tarif masuk dapat diterima dengan baik oleh industri termasuk wisatawan dan pelaksanaannya terbilang cukup baik, walaupun masih terdapat wisatawan-wisatawan



baik



nusantara



maupun



mancanegara



mengatur



sendiri



perjalanannya dan tidak membeli tarif masuk. Seain itu kontrol di lapangan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik. Sementara itu pada dua tahun awal penerapannya, pemanfaatan dana tarif masuk yang dikhususkan untuk konservasi dan pemberdayaan masyarakat, berjalan cukup baik dengan dukungan dari Conservation International. Namun sejak tahun 2009, saat pengelolaan tarif masuk dialihkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, distribusi untuk pemanfaatan dana pemberdayaan masyarakat yang terkumpul dari dana tarif masuk belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus, karena akan berdampak buruk baik di mata masyarakat maupun di mata pelaku wisata dan wisatawan yang telah memberikan kontribusi melalui tarif masuk. Kondisi saat ini, masyarakat di beberapa kampung yang dikunjungi mengharapkan agar pemerintah



1



Peraturan Bupati No.63 tahun 2007 tentang Retribusi Izin Masuk Wisata di Kabupaten Raja Ampat Peraturan Bupati No.64 tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Pengembangan Kepariwisataan Non Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat 3 Peraturan Bupati No.65 tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Pengembangan Kepariwisataan Non Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat 2



95 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



memberikan perhatian khusus pada distribusi hasil tarif masuk. Beberapa kampung bahkan telah melakukan protes. Keseimbangan penerapan pilar industri pariwisata, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat seperti yang ada pada prinsip ekowisata, telah coba diterapkan di Raja Ampat, walaupun masih perlu dilakukan perbaikan pada hal -hal yang dijabarkan di atas. Salah satu tujuan pengelolaan kolaborasi di Raja Ampat adalah menerapkan sistem keuangan yang berkelanjutan yaitu dengan menerapkan sistem dual entrance fee kepada para pengunjung dengan memberikan tanda masuk berupa pin (tag mechaniscm). Konsep pungutan ini telah diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat bekerjasama dengan beberapa LSM, seperti Conservation Internasional. Pengelolaan keuangan ini memerlukan sistem tata kelola keuangan yang transparan, dan administratur keuangan yang handal, sehingga meminimumkan potensi konflik yang dapat ditimbulkannya. Namun demikian konsep pungutan ini masih sulit untuk dipertanggungjawabkan, khususnya secara administrasi keuangan pemerintah. Karena pada prinsipnya setiap penarikan dana dari masyarakat harus disetorkan terlebih dahulu pada kas daerah, baru kemudian dapat dipakai kembali dengan menggunakan mekanisme yang ada di pemerintah. Hal ini tentunya tidak sesuai lagi dengan tujuan utama dari sistem pin, yaitu untuk memiliki dana langsung bagi pengelolaan daya tarik wisata serta memberikan manfaat langsung pada masyarakat lokal. Penarikan retribusi dari masyarakat untuk suatu kegiatan harus mengacu pada tata cara yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan. Pada tahap awal hasil pengumpulan dana dan distribusi penggunaan keuangan dari pembayaran pengunjung yang berwisata berjalan cukup lancar. Khusus untuk pengelolaan dana bagi kesejahteraan masyarakat, saat itu pilihannya adalah meningkatkan kesehatan warga Kabupaten Raja Ampat. Pada dua tahun pertama saat pengelolaan ini masih didampingi oleh Conservation Internasional, kegiatan peningkatan kesehatan dari hasil pengumpulan dana pariwisata berjalan cukup baik. Pada tahun ketiga kegiatan ini



96 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dialihkan pengelolaannya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, kemudian muncul gagasan-gagasan baru. Mekanisme penerapannya kemudian diganti



dengan



meminta



kelompok



masyarakat



dari



kampung-kampung



untuk



mengajukan proposal kepada sekretariat bersama. Pola ini dirasakan sangat menyulitkan karena membutuhkan usaha yang sangat besar untuk mengevaluasi dan menjawab proposal-proposal yang masuk; saat itu tercatat sekitar 123 proposal masuk. Penerapannya pun dirasakan kurang berjalan dengan baik karena minimnya monitoring dari kegiatan yang telah disetujui. Kemudian muncul gagasan untuk terfokus pada 3 atau 4 kegiatan saja yang dapat difasilitasi oleh dana hasil pin. Pada dua tahun terakhir dana pin tidak terdistribusikan dengan baik, sehingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Oleh karenanya manajemen kolaborasi akhirnya memutuskan untuk mendistribusikan melalui Yayasan Kalabia dengan fokus kegiatan pada pendidikan dan kesehatan. Pola Pengelolaan Kolaborasi dengan sistem satu atap yang dilakukan saat ini pada tatanan konsep pengelolaan kawasan sebenarnya masih layak. Akan tetapi pola pengelolaan penarikan retribusi masih menemui kendala karena berbenturan dengan mekanisme birokrasi keuangan yang diatur oleh Kementerian Keuangan. Atas bantuan TNC dan Conservation Internasional, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan diharapkan mampu menjadi solusi dalam permasalahan ini. Unit yang menerapkan mekanisme keuangan Badan Layanan Umum, merupakan unit di bawah pemerintah daerah, dimana dalam pengelolaannya diperbolehkan untuk menarik pungutan dari publik sesuai dalam bidangnya dan menggunakan sebagian dari hasil pungutan untuk peningkatan pengelolaan bisnisnya.



4.4. Analisis Pasar Informasi tentang profil dan tren pasar sangat diperlukan dalam menyusun dan mengevaluasi konsep serta strategi pengembangan. Hasil survey kuesioner4 pada 2013 menunjukkan profil responden yang menarik (lihat tabel berikut). Terlihat bahwa 4



Proses penyusunan RIPPDA juga melakukan survey langsung dengan kuesioner kepada 48 orang wisatawan selama 4 bulan (2013). Distribusi kuesioner dilakukan bekerjasama dengan hotel, pusat informasi wisata, dan dinas pariwisata.



97 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Diagram 4.1. Asal Wisatawan (kiri) dan Motivasi Pengunjung (kanan)



distribusi responden berdasarkan jenis kelamin cukup merata.



Sebagian besar



pengunjung menunjukkan tingkat pendapatan yang tinggi (di atas IDR 5jt/bulan). Responden berdasarkan asal sebagian besar berasal dari luar negeri, walaupun tidak mendominasi. Wisatawan nusantara berhasil cukup banyak ditemui (54% dari seluruh responden). Motivasi responden didominasi oleh wisata (79%), maka hasil survey ini dapat pula menggambarkan pola perjalanan wisatawan di Raja Ampat. Tabel 4.1. Profil Responden Hasil Survey Kuesioner No 1 Jenis Kelamin 2



3



Profil



Kelompok Umur



Jenis Pekerjaan



4 Tingkat Pendapatan Rata-rata per bulan



Pria Wanita 18-25 26-35 36-45 >46 Pelajar Wiraswasta PNS Peg. Swasta Lain Rp12jt lainnya tidak menjawab



28 20 2 19 10 15 6 9 4 23 6 6 8 5 4 9 8 8



Jumlah 58.3% 41.7% 4.3% 41.3% 18.5% 32.6% 12.5% 18.8% 8.3% 47.9% 12.5% 12.5% 16.7% 10.4% 8.3% 18.8% 16.7% 16.7%



98 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Sebagian besar wisatawan (83%) adalah wisatawan yang baru berkunjung pertama kali, tingkat pengulangan kedatangan masih rendah; diperkirakan karena pencapaian yang jauh dan harga yang mahal. Dari responden yang datang lebih dari 3kali pun sebagian datang untuk bekerja. Lama tinggal wisatawan terdistribusi dengan sangat merata pada kisaran 1hari hingga 2 minggu; begitu pula motivasi pada masing-masing kelompok lama tinggal.



Diagram 4.2. Cara Memperoleh Informasi



Secara umum, begitupula halnya dengan distribusi akomodasi wisatawan selama di Raja Ampat relatif sama antara hotel, resort, dan kapal wisata. Jika ditilik dari pengunjung yang bermotivasi wisata, maka menunjukkan tren yang serupa. Selain Waisai, maka Painemo dan Mansoor adalah daya tarik wisata



Diagram 4.3. Preferensi Menginap dari Pengunjung Motivasi Wisata



yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan mungkin karena jaraknya relatif dekat dari Waisai. Kabui dan Arborek juga cukup banyak



dikunjungi.



responden



yang



Banyak



mengatakan



Manta Point di Arborek sebagai lokasi favorit selama tinggal di



99 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Raja Ampat. Ternyata wisata bawah laut (37%) tidak sepenuhnya mendominasi kegiatan wisatawan di Raja Ampat. Banyak kegiatan lain, seperti fotografi (21%), pengamatan burung (16%), dan kunjungan ke desa (15%) yang dilakukan. Hal ini memastikan bahwa sesungguhnya terbuka peluang untuk diversifikasi produk, termasuk paket kegiatan wisata. Tabel 4.2. Pola Perjalanan Wisatawan (berdasarkan kuesioner) No



Pola Perjalanan



Jumlah



Catatan



Frekuensi



1



40



1



Kunjungan



>3



8



2



Lama Tinggal



14 hari



3



3



Akomodasi



hotel rumah inap



83.3% 16.7% 3 org berwisata, 5 org bekerja



6.3% motivasi: wisata



13



27.1%



7



14.6%



resort



1 responden jg menginap di rumah 13



27.1% inap



10



20.8%



menjawab



5



10.4%



Total Pengeluaran



1-2jt



8



16.7%



(di luar tiket)



2-5jt



10



20.8%



5-10jt



11



22.9%



>10jt



14



29.2%



5



10.4%



Kapal wisata tidak



4



tidak jawab



100 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Diagram 4.4. Daya Tarik yang Dikunjungi Wisatawan (kiri) dan Kegiatan Wisatawan selama di Raja Ampat (kanan)



Walaupun tidak ada penerbangan langsung dari Bali menuju Raja Ampat, ternyata keterkaitan Raja Ampat dengan Bali cukup tinggi; sekitar 47% dari responden mengunjungi Bali sebelum dan 22% sesudah Raja Ampat. Keterkaitan Raja Ampat dengan destinasi selam lainnya juga relatif tinggi, tetapi tidak terkonsentrasi di salah satu destinasi tertentu. Diagram 4.5. Destinasi-Destinasi yang dikunjungi sebelum dan sesudah Raja Ampat



101 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Adapun hasil dari penilaian wisatawan terhadap berbagai pelayanan di Raja Ampat menunjukkan tren yang baik. Tingkat kepuasan relatif cukup (kisaran 40-60%) terkecuali pada pelayanan listrik dan peluang belanja. Listrik di Raja Ampat memang sangat terbatas dan tidak bisa diandalkan, sehingga tidak heran paling banyak dikritik. Hasil ini mengindikasikan masih banyak hal yang masih harus diperbaiki oleh destinasi ini (lihat tabel berikut). Sekitar 92% dari responden menyatakan rencananya untuk berkunjung lagi ke Raja Ampat di masa mendatang. Hal ini sangat positif, mengindikasikan bahwa pengalaman yang didapatkan masih dalam tingkat sangat memuaskan. Bahkan 99% dari mereka juga berjanji akan merekomendasikan Raja Ampat pada teman/kerabat/kolega di tempat asalnya. Tabel 4.3. Tingkat Kepuasan Wisatawan Terhadap Berbagai Pelayanan Hal



Mengecewakan



Buruk



Puas



Sangat Puas



Jasa akomodasi



8%



15%



49%



28%



Jasa transportasi



0%



15%



53%



32%



Listrik



33%



18%



31%



18%



Kualitas data tarik bawah laut



0%



2%



11%



86%



2%



1%



50%



47%



Operator dan pemandu selam



1%



0%



68%



31%



Keramahtamahan penduduk



0%



10%



58%



32%



Pelayanan bandara



6%



35%



42%



17%



Keselamatan pribadi



1%



6%



60%



34%



Peluang belanja (mis: cinderamata)



22%



29%



30%



18%



Informasi



Kualitas daya tarik lain (desa, flora fauna, dsb)



102 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Sebagian responden juga memberikan saran mengenai pelayanan dan fasilitas yang perlu disediakan atau diperbaiki di Raja Ampat. Penyediaan informasi dan transportasi umum adalah hal yang paling banyak disarankan oleh responden. Hal-hal tersebut adalah:  Informasi wisata; hal ini paling banyak diminta atau disarankan oleh wisatawan.  Transportasi umum, seperti taxi dan kapal  Penerangan dan ketersediaan listrik  Pengelolaan sampah, khususnya untuk sampah plastik  Restoran dan tempat makan  Ketersediaan cinderamata  Fasilitas kebudayaan Papua  Pemandu; informasi tentang pemandu dibutuhkan sejak di pelabuhan  Olahraga dan permainan air  Fasilitas keselamatan untuk kapal, seperti buoy  Pelayanan bandara internasional Para responden secara umum berharap agar pariwisata di Raja Ampat dengan segala daya tarik wisatanya tetap lestari secara berkelanjutan. Sebagian responden juga berharap akan pariwisata lebih banyak melibatkan masyarakat lokal.



4.5. Isu-isu Strategis Pengembangan Pariwisata Raja Ampat Sejak Kabupaten Raja Ampat di tetapkan sebagai Kabupaten baru pada tahun 2003, sektor pariwisata menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara, yang telah mampu berkontribusi pada pendapatan asli daerah. Kondisi ini selain merupakan peluang yang sangat besar namun juga menjadi tantangan sendiri, karena dalam perjalanan perkembangannya, terdapat banyak isu-isu baru yang memerlukan perhatian dan solusi segera untuk mencegah konflik yang berlanjut maupun kerusakan sumber daya alam laut yang menjadi aset pariwisata. Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tidak mampu mengelola pariwisatanya dengan baik, maka dikhawatirkan sumber daya alam laut sebagai aset pariwisata akan mengalami penurunan kualitas yang pada akhirnya akan menurunkan popularitas dan jumlah kunjungan wisata. Semakin meningkatnya 103 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



jumlah kunjungan, Raja Ampat memiliki tantangan yang tidak kecil dalam pembangunan Pariwisata, Beberapa isi strategis yang menjadi tantangan dalam pembangunan kepariwisataan saat ini, diantaranya disajikan dalam mastrik di bawah ini: 4.5.1. Isu Strategis Umum a. Ekosistem pulau-pulau kecil sangat rentan. Ekosistem pulau-pulau kecil kaya akan jenis jenis endemik namun sangat rentan. Kerusakan ekosistem akan berakibat pada hilangnya spesies tertentu, sebaliknya sementara kehilangan spesies akan mengurangi kualitas ekosistem dan jika spesies ini menjadi target dari wisatawan untuk melihat, maka tentunya akan berdampak pada penurunan jumlah pengunjung. Sebagai wilayah dengan ekosistem pulau-pulau kecil, ekosistem Kabupaten Raja Ampat sangat rentan terhadap gangguan dan perubahan yang terjadi, dan jika tidak diantisipasi sejak awal akan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan. Dampak negatif:  Hilangnya pulau atau kerusakan ekosistem akibat perubahan iklim.  Kemungkinan hilangnya suatu spesies sangat besar, dimana jika lingkungan pulau terdegradasi, maka kemungkinan punahnya satwa endemik yang hidup di pulaupulau akan semakin besar. b. Pulau-pulau kecil memiliki sumber daya yang terbatas. Kondisi pulau-pulau kecil pada umumnya memiliki beberapa keterbatasan sumber daya seperti, air bersih, energi dan material bangunan. Air bersih dan energi selalu menjadi isu yang utama di kawasan kepulauan, padahal sarana air bersih dan ketersediaan energi merupakan salah satu komponen paling penting di dalam pembangunan kepariwisataan. Saat ini Kabupaten Raja Ampat menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel dan di Waisai ibukota Kabupaten masih sering terjadi mati listrik karena kurangnya pasokan bensin dan solar. Skenario penentuan pembangkit listrik oleh pemerintah Kabupaten, tentunya perlu dikaji secara khusus,



104 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



agar tidak memiliki dampak terhadap sumber daya alam laut yang menjadi modal utama pengembangan kepariwisataan. Ketergantungan satu sektor terhadap sektor yang lain sangatlah kuat, sehingga pemerintah daerah disarankan untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap pilihan suatu teknologi, dengan tujuan mengurangi ancaman terhadap kerusakan sumber daya alam laut yang menjadi andalan. Dampak Negatif:  Pembangunan wilayah berkembang lebih lambat (karena keterbatasan dalam hal energi, air bersih, bahan bangunan).  Mahal dan sulitnya transportasi, meningkatkan penggunaan sumber daya alam pulau untuk material pembangunan.  Tidak mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha untuk melayani kegiatan wisata para wisatawan, khususnya pada musim-musim tinggi.  Peluang meningkatkan harga dari pemasok bahan bakar pada musim-musim tinggi wisatawan, sehingga menuntut pelaku meningkatkan harga jual paket wisata, sehingga daya saing wisata menjadi rendah, jika dikaji dari sisi harga. c. Akses yang Terbuka. Kabupaten Raja Ampat terdiri dari banyak pulau-pulau kecil, dimana memiliki ciri khas yaitu akses yang terbuka, sehingga dalam pengelolaan dan kontrol suatu kegiatan menjadi sulit. Dalam teori pengelolaan kawasan Pariwisata, akses yang banyak, akan menuntut pembangunan sistem pengelolaan yang kuat, khususnya di dalam menjaga sumber daya alam sebagai daya tarik. Sebagai contoh terumbu karang Raja Ampat masih sangat baik, karena masyarakat dan juga LSM kons ervasi bekerja keras menjaga perairan Raja Ampat, sehingga banyak ikan diperairan ini. Kondisi ini tentunya akan menarik nelayan dari berbagai daerah disekitarnya untuk datang. Walaupun masyarakat Raja Ampat telah memiliki kesadaran tinggi untuk memelihara terumbu karang, namun masih sulit melakukan pengawasan terumbu karang di lepas pantai dari kegiatan memancing yang tidak ramah lingkungan yang dilakukan nelayan-



105 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



nelayan diluar daerah Raja Ampat. Demikian pula halnya dengan pengelolaan Pariwisata, dimana kegiatan pariwisata memerlukan pengawasan yang lebih besar agar tidak berdampak pada kerusakan terumbu karang. Oleh karena itu membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh, terintegrasi serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan. Dampak Negatif:  Sulitnya pengaturan pengunjung  Pengelolaan memerlukan biaya yang sangat tinggi  Sulitnya memonitor kegiatan yang tidak ramah lingkungan, disamping berbiaya tinggi, juga membutuhkan investasi dalam tehnologi yang digunakan. d. Keterbatasan dan Ketergantungan pada akses laut dan udara. Transportasi biasanya hanya menggunakan udara dan laut, sehingga menjadi jauh lebih mahal. Kondisi ini biasanya menyebabkan banyak masyarakat melakukan eksploitasi sumber daya alam yang ada di pulau sebagai pilihan singkat, untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan. Biaya pembangunan yang tinggi, biasanya memaksa pemerintah daerah menerima pinjaman untuk pembangunan. Dampak negatif:  Biaya pembangunan yang tinggi, karena bahan bangunan mahal.  Komoditas dan bahan pangan menjadi mahal.  Biaya yang dihabiskan wisatawan menjadi tinggi. 4.5.2. Isu Strategis pada Destinasi Pariwisata a. Pengelolaan daya tarik wisata yang belum optimal. Pengelolaan destinasi pariwisata Raja Ampat, yang telah didesain melalui pola kemitraan dan penarikan dana pin, belum berjalan secara baik, karena belum diterapkannya dengan baik pemanfaatan dari dana hasil PIN untuk mengatur pola perjalanan wisatawan, monitoring resor, monitoring zonasi yang ditetapkan dalam



106 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



RIPPARDA, pola distribusi keuntungan serta peningkatan peran s erta masyarakat. Pola pengaturan pengunjung menjadi sangat krusial karena saat ini terjadi penumpukan (crowding) wisatawan pada satu daya tarik wisata selam pada satu waktu, khususnya pada saat musim ramai wisatawan. Pengelola dalam hal ini Dinas Kebudayaa n dan Pariwisata, belm optimal menerapkan garis-garis besar pedoman yang telah disepakati dalam pengelolaan kolaborasi. Hal ini tentunya berkaitan juga dengan pengetahuan dan kemampuan staf untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati. Dampak negatif:  Sumber daya alam (bawah laut) mendapat tekanan dari kegiatan Pariwisata, karena penumpukan wisatawan pada satu daya tarik pada satu waktu, sehingga akan berdampak pada penurunan kualitas ekosistem.  Pemantauan dampak pariwisata belum terlaksana. b. Seni, Budaya dan Pengetahuan Tradisional Masyarakat belum optimal dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata. Sampai tahun 2013, seni dan budaya serta pengetahuan tradisional masyarakat Raja Ampat belum menjadi daya tarik wisata. Produk wisata Raja Ampat masih terfokus pada produk wisata bawa laut, sementara daya tarik wisata daratan masih belum dikembangkan, kecuali daya tarik yang mengandalkan bentang alam indah, seperti melihat pemandangan di Wayag, Piainemo dan Kabui. Padahal pengetahuan tradisional dan juga kehidupan sehari-hari masyarakat di kampung-kampung merupakan potensi daya tarik yang mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan. Dampak negatif:  Hilangnya kesempatan membuka peluang kerja/usaha bagi masyarakat kampung.  Kurangnya variasi dan daya saing produk wisata.  Seni, budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat sebagai nilai tambah kegiatan Pariwisata tidak termanfaatkan.  Segmen pasar wisatawan yang menyukai budaya dan tinggal bersama masyarakat tidak tergali.



107 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



c. Belum ditetapkannya daya tarik wisata oleh pemerintah daerah. Menurut



perundang-undangan tentang



pariwisata,



Pemerintah daerah perlu



menetapkan peruntukan kawasan pariwisata dan juga menetapkan daya tarik wisata daerahnya, sehingga dengan demikian daya tarik wisata terlindungi secara kebijakan dan dapat menetapkan sangsi bagi orang yang melakukan perusakan daya tarik. Dampak negatif:  Tidak adanya sangsi bagi perusak daya tarik wisata. d. Mahal dan sulitnya mekanisme monitoring kegiatan wisata di pulau-pulau kecil. Jika tidak memiliki sistem pengelolaan yang baik, maka monitoring penyelenggaraan Pariwisata di pualu-pulau kecil memerlukan biaya yang sangat besar. Hal ini jika dihitung secara bisnis tentunya kurang menguntungkan. Oleh karenanya dalam sistem pengelolaan Pariwisata di pulau-pulau kecil perlu penekanan pada pengembangan jejaring wisata. Perlu dibangun asosiasi dari pelaku usaha serta membangun sistem komunikasi diantara para pelaku sehingga sistem control menjadi lebih murah dan efektif. Disisi lain, Pemerintah daerah dapat memanfaatkan jaringan kepemerintahan sampai tingkat kampung, dengan membentuk kelompok khusus di bidang Pariwisata, dimana kelompok ini diperkuat dengan pengetahuan dan keterampilan tentang peraturan dan sistem yang pariwisata yang akan dikembangkan. Dampak negatif:  Lemahnya monitoring di lapangan terhadap wisatawan yang belum membeli pin  Lemahnya monitoring di lapangan terhadap kegiatan wisatawan yang bersifat merusak. e. Masih sedikitnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan daya tarik. Hal ini menjadi isu strategis karena keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor kunci dalam keberlanjutan usaha Pariwisata di pulau-pulau kecil. Melalui pelibatan masyarakat secara langsung maka masyarakat akan merasakan dampak



108 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



langsung pariwisata dan sebagai pengguna langsung sumber daya alam bawah laut, mereka akan ikut melestarikan sumber daya alam laut yang menjadi aset utama pariwisata Raja Ampat. Keterlibatan masyarakat dalam sektor Pariwisata saat ini hanya terbatas pada pekerja di resor, baik sebagai buruh pemelihara kamar dan lingkungan resor, motoris, maupun pendamping pemandu resor. Dampak negatif:  Hilangnya kesempatan peluang usaha bagi masyarakat.  Manfaat Pariwisata belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.  Terbatasnya masyarakat yang bekerja di sektor Pariwisata.  Kompetisi sumber daya bawah laut antara masyarakat (nelayan) sebagai pengguna sumber daya (bawah laut) dan sektor Pariwisata. f. Belum dikembangkannya potensi wisata daratan dan situs/peninggalan sejarah sebagai daya tarik wisata. Potensi wsata daratan belum dikembangkan dan baru sebatas pada beberapa titik untuk kegiatan wisata menikmati bentang alam pengamatan burung. Hal inipun belum menyentuh tata kelola daya tariknya itu sendiri. Masyarakat yang terlibat mengelola secara otodikdak atau mengelola sendiri dengan cara mencoba-coba. Raja ampat kaya akan potensi hutan, keanekaragaman hayati, situs atau peninggalan sejarah jaman penjajahan. Dampak negatif:  Hilangnya kesempatan kerja masyarakat disektor Pariwisata.  Sektor Pariwisata hanya membebani sumber daya alam laut.  Hilang/kurang terawatnya artefak yang menjadi bukti sejarah g. Masih minimnya prasarana, sarana, dan sistem transportasi untuk mendukung pariwisata. Sistem transportasi di Kabupaten Raja Ampat belum sepenuhnya mendukung pariwisata. Sampai saat ini baru antar Sorong sebagai kota utama masuknya



109 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



wisatawan dengan Waisai yang terkoneksi dengan kapal regular setiap hari. Sementara Sorong ke Misool Selatan dilayani setiap 2 kali seminggu. Koneksi ke beberapa lokasi yang memiliki daya tarik, dengan transportasi regular akan memberikan dampak yang besar pada kemajuan pariwitasa Raja Ampat. Dinas Perhubungan telah berusaha untuk memberikan layanan jalur transportasi dari Waisai menuju desa-desa yang dekat dengan daya tarik wisata, namun belum secara konsisten berjalan dengan baik, terkadang jadwal masih sering berubah. Masih diperlukan layanan transportasi laut yang regular dari kota Waisai ke beberapa daerah seperti desa Arborek dan desa Fam (dengan tujuan daerah tarik wisata Mansuar dan sekitarnya serta piyainemo dan sekitarnya); desa Salpele dan Saleo yang berdekatan dengan daerah tujuan wisata Wayag); Sedangkan Sapokren sudah dapat ditempuh dengan jalan darat, kawasan ini dapat menjadi pintu untuk ke kawasan daya tarik wisata Kabui; Sementara daya tarik wisata Misol Selatan, telah dilayani kapal regular dari Sorong ke desa Harapan Jaya, yang diharapkan ditingkatkan frekwensinya menjadi setiap hari. Harapan Jaya menjadi pintu masuk untuk wisatawan yang akan melakukan eksplorasi di daya arik misol selatan yang kaya akan terumbu karang dan bentang alam yang indah. Dampak negatif:  Kurangnya kunjungan ke daya tarik potensial di beberapa daerah.  Mahalnya berwisata ke kawasan-kawasan menarik karena harus menggunakan perahu sewa.  Hilangnya kesempatan masyarakat untuk melakukan usaha di bidang transportasi wisata. h. Keterbatasan energi (khususnya listrik dan bahan bakar minyak), air bersih, dan telekomunikasi untuk mendukung pariwisata Keterbatasan pasokan listrik dan bahan bakar minyak, merupakan kendala yang cukup serius untuk pariwsata Raja Ampat. Bahan bakar minyak terkadang sulit di dapat pada musim tinggi wisatawan, walaupun ada di eceran harganya sangat tinggi.



110 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Padahal untuk kegiatan wisata menyelam sangat tergantung pada keberadaan bahan bakar minyak. Hal ini akan menjadikan biaya tur menjadi tinggi dan mempengaruhi daya saing wisata raja ampat. Daerah-daerah yang memiliki pasokan air menjadi sasaran para investor/pelaku wisata di Raja Ampat. Kondisi ini pada masa datang akan menjadi isu penting karena air akan diperebutkan antar pelaku usaha dan juga antar pelaku usaha dan masyarakat. Dampak negatif:  Pemandaman listrik secara bergilir.  Terhambatnya kegiatan Pariwisata (hotel, kegiatan tur) akibat pemadaman listrik bergilir.  Persaingan antar pelaku dalam mendapatkan bahan bakar minyak.  Meningkatnya nilai jual kegiatan wisata, karena harga paket diperhitungkan dari harga bahan bakar minyak tertinggi, sehingga menurunkan daya saing Pariwisata. i.



Kurangnya tata informasi Informasi tentang bagaimana menuju, dimana dan kemana mencari informasi belum tersedia dengan baik. Beberapa informasi dapat diunduh dari website resor maupun pemerintah daerah. Namun demikian wisatawan memerlukan informasi saat kedatangan di bandara. Inofrmasi di bandara Sorong maupun pelabuhan Sorong sangat minim bahkan dapat dikatakan tidak ada. Demikian pula dengan informasi di kota Waisai, hanya tersedia di pusat informasi, namun letaknya tidak startagis, sehingga banyak wisatawan yang tidak tau. Tata informasi sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan dan rasa aman wisatawan yang berkunjung. Dampak negatif:  Wsatawan merasa kurang nyaman dan menimbulkan kekecewaan.  Kurang terinformasikannya daya tarik-daya tarik yang potensial



j.



Minimnya sarana penampungan dan pengolahan sampah.



111 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Sarana penampungan dan pengolahan sampah sepertinya belum diperhatikan dengan baik. Meningkatnya jumlah kunjungan, akan meningkatkan jumlah orang yang datang untuk berusaha. Hal ini tentunya akan aktivitas manusia dan meningkatkan jumlah sampah yang dihasilkan. Pengamatan tim menunjukkan bahwa sampah dapat menjadi salah satu masalah bagi Kabupaten Raja Ampat di masa datang, saat ini sampah sudah sering terlihat diperairan Masuar dan dipastikan akan memberikan dampak negatif pada kualitas perairan dan terumbu karang, yang pada akhirnya memberikan ketidaknyamanan pada pengunjung. Dampak negatif:  Kualitas perairan yang menurun dan berdampak pada penurunan jumlah pengunjung.  Kualitas kesehatan masyarakat yang menurun. k. Minimnya fasilitas kesehatan Kualitas dan sarana prasarana puskesmas belum optimal, khususnya di beberapa desa yang berdekatan degan daya tarik wisata, termasuk tenaga medis yang tersedia. Layanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting di dalam memberikan rasa aman dan penanganan yang cepat pada kecelakaan. Dampak negatif:  Penanganan yang lambat jika terjadi kecelakaan di kawasan wisata.  Jalan di daya tarik wisata panorama belum memenuhi standar keamanan yang memadai. 4.5.3. Isu Strategis pada Industri Pariwisata a. Belum optimalnya penerapan peraturan pelaksanaan (Code of Conduct) bagi pelaku pariwisata di Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah Daerah telah mengeluarkan beberapa peraturan pelaksanaan pariwisata melalui peraturan Bupati, namun penerapannya masih belum optimal. Hal ini selain



112 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



belum diterapkan sepenuhnya oleh pelaku pariwisata, juga dikarenakan kurangnya pengawasan dan evaluasi dari pihak Pemerintah Daerah. Selain itu juga belum adanya sangsi bagi para pelaku yang tidak menjalankan apa yang telah diatur. Dampak negatif:  Pelaku Pariwisata tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian sumber daya alam dan keankaragaman hayati. b. Belum adanya kode etik (Code of Ethic) bagi wisatawan baik untuk selam maupun daratan Sehubungan didominasi oleh wisatawan menyelam, sampai saat ini kode etik bagi wisatawan masih mengikuti kode penyelaman yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi selam. Namun perkembangan wisatawan yang tidak melakukan aktivitas menyelam dan hanya snorkeling serta wisatawan umum, belum ada kode etik yang dikeluarkan oleh pemeritah daerah. Dampak negatif:  Wisatawan tidak mematuhi aturan yang ada di daya tarik  Wisatawan tidak menghargai tata krama selama berada di pemukiman warga. c. Indikasi adanya persaingan industri pariwisata yang kurang sehat (khususnya antara resort dan liveaboard). Terbatasnya jumlah daya tarik selam, maka saat jumlah kunjungan meningkat, tentunya ruang wisatawan untuk beraktifitas lebih kecil, khususnya pada musim tinggi wisatawan. Sementara itu ruang untuk melihat satwa target di bawah laut juga terbatas, karena satwa pada umumnya bersifat teritori dan biasanya menjelajah pada kawasan teritorinya saja. Hal ini tentunya akan menyebabkan pengunjung yang ingin meliat satwa target, akan berada pada saat yang bersamaan di kawasan teritori satwa tersebut. Jika tidak ada pengaturan wisatawan, maka akan terjadi penumpukan wisatawan pada satu titik penyelaman pada saat yang bersamaan. Dampak dari penumpukan ini menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan dan dalam upaya



113 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



meningkatkan pelayanan kepada tamu, akhirnya menimbulkan persaingan diantara pelaku wisata. Pelaku usaha resor yang berdekatan dengan daya tarik selam, biasanya mengeluhkan wisatawan dari kapal pesiar yang tidak berkoordinasi. Demikian sebaliknya pelaku usaha kapal pesiar mengeluhkan pelaku usaha resor yang sering menguasai daya tarik selam. Dampak negatif:  Persaingan terhadap akses ke sumber daya antar pelaku usaha.  Menurunkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. d. Belum optimalnya pengaturan pelaku pariwisata resor, rumah inap, kapal pesiar pinisi, kapal pesiar (yacht), dan kapal pribadi. Pengaturan pelaku pariwisata belum secara keseluruhan dituangkan di dalam peraturan. Hal ini penting untuk masa depan pariwisata Raja Ampat, karena semua elemen



pelaku



berhubungan satu dengan yang



lainnya. Sebagai



contoh



perkembangan rumah inap yang saat ini didorong oleh pemerintah, memberikan dampak positif pada satu sisi, akan tetapi bisa memberikan dampak negative, bila pengelola rumah inap tidak dibekali pengetahuan yang cukup tentang pentingnya mengatur pengunjung dan menjaga sumber daya alam sebagai modal utama pariwisata. Banyak pengunjung rumah inap yang berasal dari wisatawan domestik melakukan kegiatan merusak seperti menginjak karang, mengambil karang sebagai souvenir. Mencegah hal ini perlu dilengkapi tata informasi tentang kode etik bagi pengunjung, serta membekali pengusaha rumah inap untuk menjaga dan mengawasi pengunjung dari kegiatan yang bersifat merusak. Sementara pada pengelolaan kapal pesiar pinisi maupun yach, perlu diciptakan mekanisme kontrol dengan menggunakan teknologi, yaitu AIS (Automatic Information System). Sistem ini akan mampu memantau pergerakan kapal, dengan meletakkan perangkat di kapal yang akan dipantau melalui kompter yang terpusat.



Pada awal investasi untuk penerapan



sistem ini terlihat mahal, akan tetapi akan murah untuk jangka panjang karena lebih efektif dan efisien, jika dibandingkan dengan pola monitoring yang membutuhkan



114 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



bahan bakar dan tenaga manusia. Kapal pinisi yang diijinkan beroperasi di kawasan Raja Ampat diwajibkan untuk membeli perangkat pemantau yang diletakkan di kapal, kemudian pemerintah membangun sistem monitoring terpusat, yang akan mengontrol keberadaan kapal-kapal tersebut setiap harinya, dan melalui alat komunikasi, pusat dapat mengatur keberadaan dan jumlah kapal di stu tempat, sehingga dapat mengatur agar kapal tidak berada pada satu titik penyelaman secara bersamaan. Dampak negatif:  Terjadinya penumpukan wisatawan pada satu titik selam dalam satu waktu.  Potensi konflik antar pelaku usaha dan antara pelaku usaha dan masyarakat. e. Tanggung jawab lingkungan dari industri Pariwisata (khususnya kapal pesiar dan rumah inap) masih minim. Kondisi ini perlu segera ditindak lanjuti dengan menyusun peraturan pelaksanaan (code of conduct) yang harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Saat ini kondisinya belum memprihatinkan, akan tetapi perlu segera disikapi, agar kondisi lingkungan disekitar daya tarik menjadi perhatian setiap pelaku usaha. Dampak negatif:  Penurunan kualitas sumber daya alam sebagai aset Pariwisata f. Pemerintah daerah belum optimal dalam mendorong peluang usaha pariwisata oleh masyarakat. Sampai saat ini baru rumah inap yang didorong oleh pemerintah daerah sebagai usaha masyarakat di bidang pariwisata, padahal usaha baik langsung maupun penunjang pariwisata masih banyak yang belum diciptakan. Sebagai contoh pengembangan masyarakat dibidang usaha biro perjalanan skala lokal (Raja Ampat). Dengan revolusi teknologi saat ini peluang tersebut menjadi lebih terbuka, dimana masyarakat bisa langsung berhubungan dengan pelanggan atau biro perjalanan di tingkat Nasional. Usaha pemandu, pengelolaan daya tarik daratan, industri rumahan,



115 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



warung makan, kerajinan, dimana peluangnya masih belum dimanfaatkan dengan baik. Dampak negatif:  Masyarakat kurang menerima manfaat dari sektor Pariwisata, sehingga bersikap kurang mendukung terhadap pelaku usaha Pariwisata. g. Masih terbatasnya biro perjalanan umum yang resmi dan kredibel di Kabupaten Raja Ampat. Kondisi ini sebenarnya merupakan peluang yang baik untuk pemerintah daerah menciptakan para wirausaha di bidang pariwisata. Program mencari sumber daya yang berkualitas dan dibimbing untuk menjadi wirausaha pariwisata. Fakta memperlihatkan beberapa pengelola “rumah inap” mampu mengembangkan bisnisnya dengan pengelolaan usaha aktivitas wisata. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Raja Ampat mampu mengelola usaha, jika diberikan pembekalan yang cukup untuk memulai usahanya. Selain itu peluang ini akan mengisi kekosongan jarak antara pengusahaan resor dan gagasan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat yang membutuhkan waktu dalam pengembangannya; rentang waktu membangun masyarakat berpartisipasi di sektor pariwisata, dapat di isi dengan menciptakan wirausahawan di bidang penjualan tur, sehingga bisa mendorong wisatawan mengunjungi rumah inap. Dampak:  Belum ada yang menjual paket wisata di tingkat Kabupaten Raja Ampat. 4.5.4. Isu Strategis pada Kelembagaan Pariwisata. a. Pengelolaan dana pengembangan kepariwisataan (pin) belum optimal Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, bahwa pihak pengelola Pariwisata belum mengelola dana hasil pin secara optimal. Informasi yang diberikan pada wisatawan dan masyarakat bahwa dana hasil pin sebagian akan dikembalikan untuk kepentingan



116 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



konservasi sumber daya alam yang menjadi aset utama pariwisata serta pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan dana PIN masih belum optimal, sehingga wisatawan dan masyarakat mempertanyakan manfaat dari dana PIN tersebut. Dampak Negatif:  Program-program konservasi dan patroli kawasan Pariwisata; serta program pemberdayaan masyarakat belum terlaksana dengan optimal  Menimbulkan reaksi ketidakpuasan masyarakat dan menuntut yang lebih dari yang bisa diberikan b. Penegakan peraturan (perda/perbub) yang ada belum optimal. Penegakan peraturan bagi pengelola resor, kapal pesiar pinisi, rumah inap dan juga masyarakat perlu ditingkatkan. Jumlah kunjungan wisatawan memberikan dampak pula pada degradasi lingkungan di daya tarik, jika tidak dikelola. Oleh karena itu “code of conduct” dan “code of ethic” yang disepakati perlu dijalankan penegakan peraturannya, dengan memberikan sangsi pada pelanggar dan perusak daya tarik wisata. Dampak Negatif:  Terjadi pelanggaran di daya tarik wisata. c. Lemahnya sumber daya manusia di bidang pariwisata. Kelamahan sumber daya manusia bukan saja terjadi di masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung di sektor pariwisata, akan tetapi juga di kalangan staf dinas pariwisata. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan tentang konsep dan langkah-langkah implementasi pariwisata berkelanjutan menjadi sangat penting. Program peningkatan kapasitas sumber daya manusia perlu dilakukan pemerintah daerah secara konprehensif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan terus menerus, berjenjang dan fokus pada hal-hal yang langsung memberikan dampak pada perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat.



117 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Dampak Negatif:  Lambatnya pertumbuhan bisnis di tingkat masyarakat lokal.  Rendahnya penyerapan tenaga kerja pada tingkat menengah di resor-resor.  Sedikitnya tenaga pemandu yang handal dan berkualitas.  Tidak adanya Biro Perjalanan Wisata di Kabupaten Raja Ampat. d. Lemahnya koordinasi antar sektor lembaga pemerintah. Kelemahan koordinasi antar sektor masih tampak di Kabupaten Raja Ampat. Saat ini baru



dinas



perhubungan



yang



melakukan



sinkronisasi



program,



dengan



mengembangkan transportasi laut dari Waisai ke desa-desa yang berdekatan dengan daya tarik wisata utama, seperti Wayag, Kabui dan Piyainemo. Dinas kehutanan, dinas perikanan dan kelautan, dinas pekerjaan umum diharapkan dapat mengikuti dinas perhubungan untuk melakukan harmonisasi program. Hal ini memungkinkan, karena sektor pariwisata di Raja Ampat menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Raja Ampat. Dampak Negatif:  Lambatnya pembangunan Pariwisata.  Lemahnya dukungan lintas sektor. 4.5.5. Isu Strategis pada Pemasaran Pariwisata a. Kurangnya kerjasama dan inovasi pemasaran. Pemasaran pariwisata yang dilakukan oleh pelaku usaha resor, kapal pesiar pinisi maupun pemerintah daerah masih berjalan sendiri sendiri. Apresiasi terhadap apa yang dipasarkan oleh pemerintah daerah masih sangat kurang, begitupun sebaliknya apresiasi terhadap apa yang dipasarkan oleh resor maupun kapal pesiar masih kurang. Hal ini dikarenakan saat pemerintah melakukan promosi ke tingkat nasional dan internasional kurang melibatkan unsur pengusaha, demikian pula sebaliknya. Jika pemasaran dilakukan secara terpadu, dimana beberapa informasi dasar tentang Raja Ampat disepakati bersama, makan biaya pemasaran dapat lebih ditekan dan



118 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



pembagian peran menjadi efektif untuk meningkatkan jumlah kunjungan dari berbagai macam segmen pasar. Inovasi perlu dilakukan, mengingat perkembangan teknologi seluler serta informasi di dunia maya sangat pesat. Pengusaha dan juga pemerintah daerah harus mampu secara cepat beradaptasi pada perkembangan informasi. Agar cepat dikenal, sebaiknya memanfaatkan media sosial Dampak Negatif:  Biaya promosi menjadi tidak efisien.  Kurang efektif dalam membangun citra Raja Ampat. b. Materi dan bahan promosi Pariwisata masih kurang berkualitas. Kualitas bahan promosi yang dibuat oleh pemerintah daerah Kabupaten masih perlu ditingkatkan. Seharusnya stakeholder menyepakati informasi umum tentang destinasi serta saling berbagi kualitas foto yang baik. Pemerintah daerah bisa memasukkan foto-foto berkualitas baik di website-nya, dimana setiap pelaku wisata khususnya pengelola rumah inap dan pemandu wisata lokal, dapat menggunakan foto-foto tersebut secara gratis untuk bahan promosi, sehingga citra dari destinasi menjadi lebih baik. Dampak Negatif:  Wisatawan tidak tertarik untuk membaca bahan promosi yang dibuat.  Wisatawan dapat menilai kualitas pelayanan yang akan diterima. c. Kurangnya pencitraan Pencitraan oleh berbagai pihak masih dijalankan secara terpisah, sebagai contoh dinas pariwisata Propinsi yang telah menetapkan Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu prioritas Propinsi Papua Barat maupun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga melakukan penyiapan bahan promosi dan informasi untuk wisatawan. Kualitas yang disajikan cukup baik namun penyebaran informasinya kurang berkoordinasi dengan stakeholder yang lain di Raja Ampat, sehingga efektifitasnya berkurang. Di sisi lain pemberitaan negatif mengenai destinasi Raja



119 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Ampat, seperti berita sampah, kegiatan yang tidak ramah lingkungan, perlu di imbangi dengan berita-berita positif seperti keberhasilan masyarakat berperan dalam sektor pariwisata, upaya konservasi oleh berbagai pihak dan lain sebagainya. Faktor lain yang tak kalah penting adalah penciptaan “branding” destinasi dan produk yang harus terus menerus di informasikan kepada wisatawan. Dampak Negatif:  Citra Raja ampat sebagai destinasi popular untuk penyelaman bisa memudar.



120 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



5.



Bab



Visi, Misi, dan Konsep Pengembangan Pariwisata Raja Ampat



5.1. Visi dan Misi Pariwisata Kepulauan Raja Ampat 5.1.1. Visi Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Visi adalah suatu penjelasan tentang kondisi ideal yang diinginkan untuk suatu kawasan pengembangan di masa yang akan datang. Oleh karena perwujudannya membutuhkan waktu dan mempengaruhi banyak pihak; maka sebaiknya visi dirumuskan dan disepakati oleh seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengembangan pariwisata Kabupaten Raja Ampat. Pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Raja Ampat, maka penyusunan visi dilakukan dengan mempertimbangkan visi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Raja Ampat 2011-2015, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat 2010-2030, Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat 2011-2015, RIPPDA Kabupaten Raja Ampat 2006-2019, dan Rencana Pengelolaan Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah 2013-2018. Ringkasan visi dari dokumen-dokumen tersebut, dapat dilihat dalam table 5.1. Berdasarkan hasil kajian dan konsultasi dengan para pihak kepariwisataan Raja Ampat, maka dirumuskan usulan visi Pengembangan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat adalah sebagai berikut : “ Mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata ekologis yang mendunia, berkontribusi aktif pada pemanfaatan sumber daya alam dan budaya secara lestari serta mampu menjadi penggerak perekonomian lokal pada tahun 2034”



116 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Tabel 5.1 Ringkasan Berbagai Visi Pengembangan RTRW Kabupaten RA 2010-2030 Penataan ruang Kabupaten Raja Ampat bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berbasis pengembangan ekowisata.



Renstra DisBudPar Kabupaten RA 2011-2015 Menjadikan Raja Ampat sebagai Tujuan Utama Wisata Bahari yang Didukung Oleh Keragaman Budaya



RPJMD Kabupaten RA 2011-2015



Rencana Pengelolaan Taman Pulau-pulau Kecil Daerah



RIPPDA Kab. Raja Ampat 2006



Mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari Menuju Masyarakat yang Madani



Jejaring kawasan konservasi laut dikelola yang prinsipprinsip pengelolaan berbasis ekosistem yang memberikan manfaat ekonomi dengan menyediakan jasa ekosistem yang dibutuhkan untuk mendukung pemanfaatan sumber daya perikanan, pariwisata alam dan industri kelautan lain yang berkelanjutan



Pada tahun 2015, Kabupaten Raja Ampat telah dikenal sebagai model daerah tujuan wisata berkelanjutan di tingkat nasional, regional dan internasional, yang dikelola secara multipihak dan professional dengan mempertimbangkan sensitifitas ekosistem dan pelestarian budaya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.



Sumber: hasil analisis



Penjelasan dari beberapa kata kunci di dalam visi tersebut adalah sebagai berikut: a. Pariwisata ekologis Perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat alami yang relatif masih belum terganggu atau terkontaminasi (tercemari) dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, tumbuh-tumbuhan dan satwa liar, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa lampau maupun masa kini (Hector Ceballos-Luscurain, 1996). Pariwisata ekologis seringkali disebut ekowisata (ecotourism). b. Dikelola secara Profesional Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dikelola secara sistematik, akuntabel, transparan dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kapasitas teknis sesuai kebutuhan pengembangan pariwisata Kabupaten Raja Ampat. c. Kontribusi Aktif Pariwisata Raja Ampat sepenuhnya bergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya alam dan budaya. Di sisi lain pulau-pulau kecil merupakan ekosistem yang 117 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



rentan. Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam dan budaya secara lestari merupakan suatu yang mutlak. Sebagai salah satu dari tiga (3) sektor utama yang memanfaatkan sumber daya alam, maka pariwisata tidak hanya dapat mengambil manfaat dari keberadaan sumber daya alam dan budaya, akan tetapi harus berkontribusi aktif melestarikan sumber daya alam dan budaya. d. Budaya Budaya adalah seluruh budaya yang masih sangat kuat berada di masyarakat, baik yang berorientasi kepada bahari maupun daratan, meliputi aktifitas kehidupan seharihari masyarakat, kesenian, adat istiadat, bangunan, dan situs. e. Sumber Daya Alam Sumber Daya Alam adalah seluruh ekosistem di kawasan Raja Ampat yang memiliki nilai keunikan dan kelangkaan sehingga berpotensi sebagai daya tarik wisata, yaitu hutan, karst, goa, danau, pesisir, mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. f. Dunia Dunia merupakan sasaran yang ingin dicapai sektor pariwisata Raja Ampat dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun kedepan (2033). Target ini dimaksudkan untuk mendorong para pihak agar terlibat dalam meningkatkan kualitas dan ketahanan destinasi, agar aktivitas pariwisata tetap berlanjut. 5.1.2. Misi Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Misi adalah langkah-langkah yang dilakukan para pihak untuk mengatasi isu-isu strategis dalam upaya mencapai visi. Misi pengelolaan pariwisata Raja Ampat yang diturunkan dari visi dirumuskan sebagai berikut : 1. Mengembangkan tata kelola destinasi Pariwisata ekologis Raja Ampat yang profesional. 2. Mengembangkan industri pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal. 3. Meningkatkan peran para pihak di sektor pariwisata untuk berkontribusi pada upaya pelestarian sumber daya alam dan budaya 4. Meningkatkan daya saing Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata dunia.



118 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



5. Meningkatkan inovasi dalam pemasaran dan pencitraan destinasi. 6. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah



5.2. Konsep Pengembangan Pariwisata Raja Ampat Konsep pengembangan pariwisata Raja Ampat terbagi menjadi beberapa aspek yang diringkas sebagai berikut: 1. Aspek Kewilayahan, dengan konsep sebagai berikut: 



Penentuan Kawasan Strategis Pariwisata



2. Aspek Pengembangan Destinasi Wisata, dengan konsep sebagai berikut: 



Penentuan skala pengembangan dan jaringan fungsional







Peningkatan keberagaman daya tarik wisata







Peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan di daya tarik wisata



3. Aspek Pengembangan Industri Pariwisata, dengan konsep sebagai berikut: 



Pengendalian dan pemantauan pelaksanaan peraturan terkait investasi dan industri pariwisata







Peningkatan kapasitas masyarakat dalam industri melalui kemitraan usaha dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah



4. Aspek Pengembangan Kelembagaan, dengan konsep sebagai berikut: 



Pembentukan Forum Pariwisata Raja Ampat







Dukungan teknis untuk memperkuat manajemen Badan Layanan Umum Daerah



5. Aspek Pemasaran Pariwisata, dengan konsep sebagai berikut: 



Pencitraan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata ekologis







Promosi pariwisata di tempat-tempat yang menjadi sumber dan pintu masuk wisatawan







Peningkatan tata informasi sebagai promosi pariwisata di tingkat destinasi



6. Aspek Pemberdayaan Masyarakat, dengan konsep sebagai berikut:



119 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat







Pengembangan berbagai mekanisme pemberian manfaat secara langsung dan tidak langsung bagi masyarakat







Pendampingan bagi masyarakat sebagai bagian integral dari pengembangan aspek-aspek kepariwisataan







Peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dalam bidang pariwisata



5.2.1. Konsep Kewilayahan 1. Penentuan Kawasan Strategis Pariwisata dan Zonasi Kegiatan kepariwisataan berlangsung di suatu kawasan pada suatu wilayah tertentu yang terkait dengan wilayah-wilayah sekitarnya. Perkembangan kegiatan kepariwisataan daerah tertentu selalu akan memiliki pengaruh timbal balik dengan wilayah yang melingkupinya.



Kegiatan pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah dapat



menjadi daya tarik dan juga daya dorong bagi berkembangnya masyarakat, daerah dan wilayah yang melingkupinya. Apapun bentuk pengembangannya dan jenis apapun yang dilakukan dalam program pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah tertentu, akan berpengaruh kepada sumber daya manusia dan sumber daya alam/ lingkungan, maupun wilayah di sekitarnya. Kemajuan kegiatan kepariwisataan akan mempengaruhi kemajuan kehidupan penduduk dan daerah terkait. Di sisi lain pengembangan pariwisata akan mempengaruhi keterkaitan sektor lain, mengingat peningkatan kunjungan wisatawan akan meningkatkan kebutuhan. Hal ini akan mempengaruhi pergerakan manusia, barang, jasa dan informasi. Pertumbuhan pariwisa ta juga akan mempengaruhi pertumbuhan wilayah dengan tingkatan besarannya, sebaran dan jenis fasilitas penunjang serta jenis sarana prasarana wilayah, yang akan diikuti dengan jumlah dan kemampuan sumber daya manusia. Penalaran terhadap wawasan pendekatan kewilayahan ini dapat memberikan kejelasan jajaran hubungan kegiatan antar sektor kepariwisataan. Dengan demikian wilayah sekitar yang menampung kegiatankegiatan termaksud dapat ikut serta merasakan manfaatnya. Undang-Undang



No.10 tahun 2009 tentang



Kepariwisataan,



yang



mewajibkan



Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyusun Rencana Induk Pariwisata



120 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Nasional (RIPPARNAS). Sesuai yang diatur dalam PP 50 tahun 2011 tentang RIPPARNAS, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan 88 Kawas an Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang mana salah satunya adalah KSPN Raja Ampat dan sekitarnya, yaitu kawasan di Misol bagian utara dan pulau Kofiau. RIPPARNAS memberikan arahan agar pemerintah daerah juga menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) agar pembangunan pariwisata daerah lebih fokus dan terarah. Kawasan strategis pariwisata daerah adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan daerah. Penetapan KSPD ini juga harus mengacu pada RIPPARDA Propinsi Papua Barat dan juga RIPPARNAS (Rencana Induk Pariwisata Nasional) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain itu Kawasan Strategis Pariwisata Daerah juga harus mempertimbangkan keberadaan kawasan konservasi laut daerah. Penetapan kawasan konsevasi laut daerah di Raja Ampat diutamakan untuk pola pemanfaatan terbatas oleh masyarakat, termasuk sektor pariwisata di dalamnya, dimana telah ditetapkan daerah-daerah mana untuk jenis kegiatan pariwisata tertentu. Namun pola ini hanya mempertimbangkan aktivitas wisata, sementara pariwisata bukan saja mengatur kegiatan orang wisata akan tetapi juga mengatur ruang untuk pembangunan fasilitas, sarana aksesibilitas, dan sarana penunjang lainnya. Konsep keruangan melalui penetapan zonasi masih sangat relevan dan perlu dipertahankan. Namun penetapan zonasi pada revisi RIPPARDA perlu mempertimbangkan dan mengacu pada penetapan Kawasan Konservasi Laut Daerah. Perkembangan pertumbuhan resor, kapal pesiar pinisi dan rumah inap, perlu segera diatur dan disesuaikan dengan zonasi-zonasi yang telah ditetapkan dalam peraturan yang telah mengikat seperti RTRW, Kawasan Konservasi Laut Daerah. Oleh karena itu Revisi RIPPARDA 2014-2034, diharapkan segera untuk ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat, sehingga konsep keruangan maupun penetapan daya tarik wisata



121 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



menjadi mengikat bagi pelaku maupun masyarakat dan wisatawan sebagai pengguna langsung daya tarik. Zonasi perlu diterapkan pada masing-masing Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. 5.2.2. Konsep Pengembangan Destinasi Pengembangan destinasi pariwisata Raja Ampat dilakukan sesuai ketentuan spasial (keruangan) yang ditetapkan di setiap Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. Konsep pengembangan daya tarik wisata Kabupaten Raja Ampat difokuskan pada: 1. Penentuan skala pengembangan dan jaringan fungsional Penentuan skala pengembangan ditentukan sesuai dengan zonasi kawasan di seti ap kawasan strategis pariwisata. Zonasi intensif sesuai dengan fungsinya disiapkan untuk menerima pembangunan pariwisata dengan sekala lebih besar, sementara semi intensif hanya untuk skala pembangunan fasilitas penunjang pariwisata dan zona ekstensif disiapkan untuk kegiatan wisata saja. Konsep jaringan fungsional juga perlu disiapkan sesuai dengan penentuan KSPD dan dimulai dari titik pintu masuk wisatawan hingga pada daya tarik wisata. 2. Peningkatan keberagaman daya tarik wisata Sejak awal pengembangan pariwisata Raja Ampat bertumpu pada pengembangan ekowisata bahari bawah laut dengan aktivitas wisata utama adalah menyelam, sedangkan aktivitas wisata bahari lainnya adalah snorkeling, kayaking, dan sun bathing. Dalam upaya meningkatkan manfaat yang diterima oleh masyarakat dari sektor pariwis ata serta membuka peluang kerja; maka diversifikasi daya tarik wisata dengan membuka daya tarik daratan, desa, dan budaya masyarakat perlu dikembangkan. Selain itu mengurangi penumpukan pengunjung (crowding) pada satu titik penyelaman utama pada saat musim tinggi, maka strategi divesifikasi daya tarik wisata, diharapkan dapat membantu menyebarkan pengunjung, merotasi pengunjung agar mengurangi penumpukan. 3. Peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan di daya tarik wisata Kualitas pelayanan di daya tarik wisata mutlak ditingkatkan agar Raja Ampat dapat mengejar ketinggalannya dibanding destinasi lain dan memehuni harapan wisatawan.



122 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Peningkatan kualitas pelayanan diprioritaskan pada elemen-elemen yang menjadi isu strategis, yaitu transportasi, tata informasi, serta pengelolaan sampah dan limbah. Karakteristik daya tarik wisata yang tersebar membutuhkan opsi-opsi pengelolaan yang fleksibel, inovatif, dan adaptif. Hal ini membuka kemungkinan inovasi pengelolaan daya tarik diikuti pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk berpartisipasi dalam manajemen daya tarik. Konsep ini akan memberikan peluang usaha bagi masyarakat desa yang ada di sekitar daya tarik. Hal ini juga akan meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memelihara sumber daya alam dan keanekaragaman hayati serta budaya bahari yang menjadi aset pariwisata. 4. Peningkatan kapasitas bagi para pihak dalam bidang pariwisata Kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu isu yang serius jika ingin sektor pariwisata berkembang dengan baik dan benar. Dalam upaya mendayagunakan sektor unggulan pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal, maka baik staf pemerintahan dari berbagai sektor, dan masyarakat harus ditingkatkan kapasitasnya melalui pembekalan tentang pariwisata berkelanjutan dan bisnis pariwisata. 5.2.3. Konsep Pengembangan Industri Pariwisata Berdasarkan data, industri pariwisata di Kabupaten Raja Ampat menunjukkan perkembangan yang sangat baik dan menjanjikan. Akan tetapi beberapa isu strategis seperti kesenjangan antara pihak ketiga dan masyarakat mulai memicu kecemburuan serta persaingan di antara para investor mulai menjadi tidak sehat. Persaingan ini juga terjadi diantara pemilik rumah inap. Semua ini tentunya perlu disikapi agar tidak menjadi bom waktu yang justru akan menghambat di kemudian hari. 1. Pengendalian dan pemantauan pelaksanaan peraturan terkait investasi dan industri pariwisata Indikasi adanya persaingan tidak sehat di antara pelaku wisata berbasis resor dan kapal pesiar serta kecemburuan antara pengelola rumah inap, telah diulas di dalam isu strategis. Kondisi ini perlu disikapi oleh pemerintah daerah, oleh karenanya perlu dikendalikan dengan melakukan pemantauan secara regular, baik melalui sistem



123 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



administrasi dan pelaporan secara periodik, juga melalui pemantauan langsung dilapangan.



Perlu



didorong



pembentukan



asosiasi



pengelola



resor,



mengikuti



terbentuknya gahawisri, asosiasi kapal pesiar pinisi dan asosiasi rumah inap, sehingga komunikasi antara pemerintah dan pelaku menjadi lebih mudah, guna mengurangi persaingan tidak sehat. Selain itu juga menerapkan peraturan baru yang lebih ketat untuk pembatasan jumlah kapal pesiar yang beroperasi setiap tahunnya maupun pertumbuhan resor pada suatu kawasan strategi pariwisata daerah. 2. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam industri melalui kemitraan usaha dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah Pengembangan dan pengelolaan industri pariwisata di Raja Ampat masih didominasi oleh investor dari luar kabupaten bahkan penanaman modal asing; sementara masyarakat belum banyak terlibat. Tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini juga disebabkan kapasitas masyarakat yang masih sangat minim untuk memanfaatkan peluang, baik dengan terlibat pada industri yang ada dan atau memulai usahanya sendiri. Pemerintah daerah harus mampu menangkap dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat melalui pembinaan dan pembekalan pengetahuan yang cukup. Saat ini baru usaha rumah inap (homestay) yang melibatkan peran masyarakat; sementara usaha lain seperti pengelola tur (tour organizer), pemandu, pengelola warung makan dan minum, pengelola daya tarik wisata serta industri kreatif rumahan sebagai pendukung kebutuhan wisatawan (souvenir; makanan, dll) belum banyak dikembangkan. Oleh karena itu konsep pengembangan industri pariwisata di Kabupaten Raja Ampat diarahkan untuk mendorong kemitraan antar usaha pariwisata dengan masyarakat dan/atau kelompok masyarakat. Selain itu, pemerintah akan mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, khususnya di berbagai jenis jasa usaha penunjang pariwisata seperti industri kerajinan, makanan, transportasi lokal, penyewaan alat wisata, dan sebagainya. Konsep ini diharapkan dapat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat; sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat dan kesadaran masyarakat pada pengembangan pariwisata.



124 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



5.2.4. Konsep Pengembangan Kelembagaan Konsep manajemen kolaborasi yang dituangkan dalam RIPPARDA tahun 2006, perlu ditinjau ulang, mengingat telah dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola dana non-retribusi pengunjung, berarti sebagian urusan pariwisata tentang retribusi dari wisatawan telah ditangani. Disisi lain lemahnya manajemen dan sumber daya manusia dalam pengelolaan pariwisata, perlu disikapi agar sinergitas antara pembinaan dan pengelolaan pariwisata sesuai dengan harapan wisatawan. Sehubungan hal tersebut di atas, maka direkomendasikan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Raja Ampat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk memimpin pembangunan pariwisata Raja Ampat dan membentuk Forum Pariwisata Raja Ampat. 1. Penguatan manajemen pariwisata Forum yang direkomendasikan ini harus sesuai dengan kondisi dan karakter lokal, serta belajar dari kelemahan-kelemahan sebelumnya saat tim pengelola dana pariwisata non retribusi menerapkan program. Forum Pariwisata Raja Ampat ini akan menjadi mitra dan berfungsi sebagai kelompok berfikir dalam memberikan masukan tentang arahan program, usulan pengembangan program prioritas serta masukan untuk penyelesaian masalah. Forum multi pihak ini akan terdiri dari para pihak perwakilan dari asosiasi kapal pesiar, asosiasi resor, asosiasi rumah inap (rumah inap), asosiasi pengelola daya tarik, LSM nasional dan internasional, dinas perikanan dan kelautan, dinas perhubungan, dinas kesehatan dan dinas pekerjaan umum. Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, salah satu fungsi BLUD adalah mengelola dana dari wisatawan, sehingga wisatawan memiliki harapan apa yang telah dibayarkan akan sesuai dengan produk yang ditawarkan (kualitas daya tarik), nilai pelayanan, dan fasilitas pendukung. Di sisi lain kualitas daya tarik, standar pelayanan dan fasilitas pariwisata menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Oleh karena itu dukungan teknis terhadap BLUD khususnya untuk standar pelayanan perlu diberikan, agar terjadi persamaan persepsi dan gerak dalam membangun pariwisata Raja Ampat.



125 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



5.2.5. Konsep Pemasaran Pariwisata Pemasaran pariwisata Raja Ampat harus merujuk pada target pasar dalam pengembangan pariwisata, yaitu wisatawan mancanegara dan wisatawan nasional. Sementara itu konsep pencitraan destinasi salah satunya dilakukan dengan menciptakan suatu citra (branding) destinasi wisata Raja Ampat. Konsep pemasaran akan meliputi penyampaian informasi tentang produk (product) dan harga (price) di tempat (place) yang sesuai melalui berbagai kegiatan promosi (promotion). Sebagai destinasi yang sedang dalam masa pertumbuhan dan penetrasi pasar, maka Raja Ampat masih harus banyak melalukan pemasaran baik di tingkat sumber wisatawan dan di tingkat destinasi. 1. Pencitraan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata ekologis Pencitraan perlu dilakukan secara terpadu, salah satunya dengan menciptakan logo dan maskot destinasi ekowisata Raja Ampat. Logo dan maskot digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan citra atau tema destinasi kepada publik. Proses penciptaan logo dan maskot menjadi penting karena harus melalui partisipasi dan keputusan yang disepakati para pihak. Jika telah tercipta logo pariwisata Raja Ampat yang lalu kemudian ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui surat keputusan; maka dinas harus melakukan sosialisasi ke para pihak untuk memastikan penerapan logo pada semua bahan promosi baik yang dibuat oleh pemerintah, pelaku usaha, kapal pesiar, rumah inap. Logo dan maskot juga digunakan pada semua produk, termasuk produk cinderamata, penganan lokal sebagai oleh-oleh, dan bahkan dapat diterapkan pada setiap kapal pesiar yang memiliki ijin, sebagai bentuk pemberian ijin, sehingga mempermudah petugas pengawasan saat melakukan kontrol di lapangan. Cara lain dalam pencitraan adalah dengan



membuat



informasi



positif



tentang



upaya



pelestarian kawasan dan



pengembangan ekowisata pada media elektronik maupun media cetak yang dibaca oleh segmen pasar yang dituju. 2. Promosi pariwisata di tempat-tempat yang menjadi sumber dan pintu masuk wisatawan Mengembangkan sistem pemasaran yang inovatif degan menggunakan berbagai media, seperti mengembangkan pemasaran elektronik (e-marketing) memanfaatkan sosial



126 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



media. Bahan informasi yang dikemas juga harus disesuaikan dengan pasar yang dituju, kemudian mengidentifikasi penempatan yang tepat, baik di lokasi pasar nasional maupun internasional. Untuk mencapai sumber pasar di tingkat nasional, maka beberapa lokasi seperti Makasar, Manado, Jakarta, Jogya, Surabaya, dan Bali menjadi lokasi yang tepat untuk menempatkan bahan promosi. Malaysia, Singapura, Thailand, dan Hongkong merupakan lokasi yang diidentifikasi berpotensi untuk menarik pasar dari tingkat regional. Sedangkan di tingkat internasional, Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Eropa merupakan sumber pasar potensial. 3. Peningkatan tata informasi sebagai promosi pariwisata di tingkat destinasi Tata informasi harus mudah diakses oleh pengunjung, baik informasi di media elektronik, maupun informasi di tingkat destinasi sehingga kualitas destinasi meningkat. Tata informasi termasuk papan informasi di kota pintu masuk, penunjuk arah dan papan informasi di kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD); papan informasi tentang kode etik (code of ethic)



di setiap daya tarik wisata, resor, rumah inap; papan informasi



interpretasi di setiap daya tarik. 5.2.6. Konsep Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan pariwisata diutamakan untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar daya tarik wisata sebagai pelaku utama dan juga penerima manfaat langsung dari kegiatan pariwisata. Karakter wilayah Raja Ampat sebagai pulau-pulau kecil, memiliki ciri khas dimana masyarakat sangat bergantung pada sumber daya alam sekitarnya untuk memenuhi dasar kehidupan. Oleh karena itu hubungan masyarakat dengan sumber daya laut dan daratan sangatlah kuat. Di sisi lain pariwisata juga bergantung pada sumber daya alam laut dan darat, dengan demikian antara masyarakat dan wisatawan memiliki ketergantungan pada sumber daya yang sama. 1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan pariwisata Konsep pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata harus mendapat prioritas. Jika masyarakat



terlibat secara



langsung



dalam kegiatan pariwisata,



baik dalam



127 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



pengembangan dan pengelolaan maka diharapkan secara moral masyarakat juga akan berpartisipasi dalam upaya melestarikan sumber daya alam laut dan darat sebagai sumber kehidupan mereka dan sekaligus sebagai aset pariwisata. Dalam hal ini kegiatan pariwisata memberikan nilai tambah (added value) kepada sumber daya alam laut dan darat, sehingga mampu memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Jika hubungan ini dipelihara dengan baik, maka kegiatan pariwisata dapat berjalan selaras dengan kegiatan harian masyarakat.



128 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



6.



Bab



Strategi dan Program Pengembangan Pariwisata Raja Ampat



Konsep pengembangan pariwisata Raja Ampat dijabarkan menjadi 5 aspek sesuai tuntunan dari Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yaitu aspek kewilayahan,



pengembangan



destinasi,



pengembangan



industri,



pengembangan



kelembagaan, dan pemasaran. Sejalan dengan kondisi dan karakteristk lokal serta hasil kesepakatan konsultasi stakeholder Raja Ampat, maka aspek pemberdayaan masyarakat juga dimasukkan dalam program pengembangan. Sesuai dengan konsep pengembangan yang diuraikan pada bab sebelumnya serta untuk mencapai visi dan misi serta melaksanakan konsep pengembangan pariwisata tersebut, maka disusunlah beberapa strategi pengembangan sebagai berikut:



6.1. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Kewilayahan Strategi untuk konsep aspek kewilayahan adalah sebagai berikut: 6.1.1. Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Strategi 1.



Menentukan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD)



Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek. KSPD akan menjadi prioritas dalam pengembangan kepariwisataan khususnya untuk pengembangan des tinasi; yang akan dijabarkan pada strategi berikut. Mengingat pentingnya peran kawasan ini dalam pengembangan destinasi pariwisata, maka penentuannya akan ditentukan dengan menggunakan beberapa kriteria merujuk kepada tuntunan Rencana Induk Pengembangan



129 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Pariwisata Nasional dan disesuaikan dengan konteks lokal. Adapun kriteria yang digunakan dengan mengacu pada kriteria penetapan KSPN, adalah sebagai berikut: 1. Memiliki sumber daya pariwisata yang unik dan dapat diunggulkan. 2. Kawasan tersebut memiliki potensi sebagai penggerak pengembangan wilayah pulaupulau, guna pemerataan peningkatan perekonomian lokal di Kabupaten Raja Ampat. 3. Kawasan tersebut memiliki kesiapan dan dukungan dari masyarakat untuk pengembangan pariwisata. 4. Kawasan tersebut memiliki potensi pengembangan tren produk wisata ke depan. 5. Kawasan tersebut memiliki potensi menarik pasar baik nasional maupun internasional. 6. Kawasan tersebut memiliki fungsi dan peran strategis dalam menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan. 7. Kawasan tersebut memiliki



peran



strategis



dalam usaha



pelestarian dan



memanfaatkan aset budaya. 8. Kawasan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan wilayah. Berdasarkan kriteria tersebut ditentukan kawasan-kawasan yang termasuk dalam KSPD Kabupaten Raja Ampat adalah: 1. Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Selat Dampier Kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD) Selat Dampeer berkembang menjadi kawasan dengan konsentrasi kegiatan wisata tertinggi di Raja Ampat. Pada RIPPDA tahun 2006, kawasan Selat Dampier merupakan zona semi intensif, artinya memang disiapkan untuk kegiatan pariwisata yang diprediksikan akan berkembang di kawasan ini. Namun saat itu skenario yang dibangun adalah mengembangkan kota Waisai sebagai pusat pariwisata (zona intensif), dimana kegiatan akan diawali di kota ini, termasuk pengembangan akomodasi. Namun karena lambatnya pembangunan sarana dan juga penyediaan sarana transportasi laut regular yang memadai dari Sorong dan Waisai, pada akhirnya tumbuh resor-resor di sekitar Selat Dampier (pulau Mansuar, Gam, dan pulau-pulau kecil lainnya). Di sisi lain koneksi langsung antara Sorong dan resor-resor di Selat Dampier lebih mempersingkat waktu, meningkatkan efisiensi



130 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



bahan bakar, sehingga lebih murah. Kondisi ini terus berlangsung dalam 5 tahun terakhir, sehingga telah berkembang sekitar 7 resor di kawasan ini. Dalam dua tahun terakhir bahkan sudah banyak ditemukan rumah inap di kawasan ini, mulai dari kawasan pantai Saleo, Sapokren, Gam, Mansuar, dan pulau-pulau kecil lainnya. Kawasan ini juga menjadi salah satu titik favorit selam, karena kawasan ini memiliki beberapa titik terumbu karang yang masih baik dengan keragaman karang dan jenis ikan yang tinggi; termasuk titik untuk melihat secara pasti ikan pari (manta ray), kalabia/hiu berjalan (walking shark); hiu tutul (spotted shark) yang banyak digemari penyelam. Pada musim ramai, salah satu titik penyelaman di kawasan mansuar, bisa dipadati oleh lebih dari 60 penyelam dalam satu waktu, sehingga kurang nyaman bagi pengunjung. Selat Dampier juga merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah (TPPKD), yaitu kawasan konservasi daerah yang bertujuan untuk perikanan berkelanjutan dan pemanfaatan untuk pariwisata. Melihat kondisi saat ini maka secara kewilayahan, kawasan ini memiliki potensi untuk menjadi kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD), karena memenuhi kriteria yang disusun. Penunjukan sebagai KSPD tentunya akan memberikan konsekuensi, yaitu pemerintah daerah harus memberikan perhatian lebih terhadap kawasan ini, baik untuk melakukan pengaturan lebih lanjut tentang tata kelola pemanfaatan kawasan agar meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat sekitar, juga melakukan kontrol terhadap pertumbuhan pariwisatanya. Kontrol yang dimaksud antara lain terhadap kontrak karya antara pemilik akomodasi dengan masyarakat adat sebagai pemilik lahan serta menyusun lebih lanjut batasan-batasan yang disepakati untuk dapat mengkontrol pertumbuhan fasilitas pariwisata di kawasan Selat Dampier. 2. Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Wayag Wayag merupakan salah satu icon Raja Ampat karena bentang alam yang menakjubkan, pulau-pulau kecil berbentuk jamur dengan pasir putih yang halus memberikan pemandangan yang sangat indah. Selain itu kawasan Wayag merupakan kawasan penting bagi satwa-satwa tertentu. Ikan pari manta (manta ray) yang



131 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



memiliki daerah jelajah ratusan kilometer, diindikasi oleh para ahli memilih kawasan Wayag sebagai salah satu tempat memijah. Hal ini berarti Wayag merupakan kawasan penting untuk diproteksi, sehingga kawasan ini pun ditetapkan sebagai TPPKD. Di samping itu Wayag juga ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kedua label ini tentunya menunjukkan bahwa kawasan Wayag merupakan ekosistem penting yang perlu dijaga. Dari sisi pariwisata, karena banyak materi promosi menggunakan foto Wayag sebagai tampilan utama, maka banyak menarik kunjungan wisatawan asing untuk melakukan penyelaman dan menikmati pemandangan indah dari atas bukit. Wisatawan nusantara juga banyak datang untuk menikmati pemandangan, berenang, dan snorkeling. Namun belum ada resor dikawasan ini, kemungkinan karena lokasi ini relatif cukup jauh dan membutuhkan investasi yang lebih besar untuk memulai bisnis wisata. Kondisi ini dapat memudahkan pemerintah daerah menyusun rencana detail dan bersama masyarakat menyusun peraturan serta lokasi-lokasi yang disepakati untuk pembangunan fasilitas utama dan fasilitas penunjang pariwisata. Selain perikanan dan pariwisata, di kawasan sekitar Wayag juga telah berjalan berbagai kegiatan lain. Salah satunya adalah bisnis budidaya mutiara yang selama ini telah cukup banyak membantu masyarakat di desa Selpele dan Salio. Masyarakat di kedua desa mendapatkan pekerjaan dan tambahan pendapatan selain bekerja sebagai nelayan. Selain itu juga terdapat pertambangan galian C yang menjadi salah satu isu karena dikawatirkan akan menurunkan kualitas lingkungan perairan. Oleh karena itu pengembangan pariwisata dan perikanan berkelanjutan dilihat sebagai dua sektor yang dapat menjadi penggerak perekonomian kawasan ini dan sehingga diharapkan mampu mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat merusak. Melihat potensi keunggulan yang tinggi, adanya dukungan dari masyarakat di desa Salio dan Selpele untuk pengembangan pariwisata, memiliki fungsi dan peran strategis dalam pelestarian sumber daya alam dan budaya, maka kawasan Wayag ditentukan sebagai KSPD. Kawasan strategis pariwisata daerah Wayag ini diharapkan mampu



132 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



menjadi penggerak perekonomian lokal di bagian utara Kabupaten Raja Ampat. Melalui penetapan ini diharapkan pula pembangunan fasilitas penunjang akan membantu sektor lain seperti perhubungan dan juga pekerjaan umum untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan ini. Dengan demikian masyarakat juga akan terbantu dalam memasarkan produk lokal yang dimiliki ke kota seperti Waisai maupun Sorong. 3. Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Misool Selatan Misool Selatan merupakan kawsan yang tak kalah hebatnya jika dilihat dari keragaman daya tarik wisata. Mulai dari terumbu karang, pulau-pulau karst, danau air tawar, keanekaragaman hayati laut, keragaman tumbuhan anggrek serta bentang alam yang tak kalah kecantikannya dengan kawasan Wayag. Desa Harapan Jaya memiliki pelabuhan yang mampu disandari oleh kapal regular berkapasitas 300 penumpang. Sampai saat ini baru dua kali dalam satu minggu rute ini dilayani, dengan jarak tempuh sekitar 3,5 sampai 4 jam perjalanan. Kawasan ini telah memiliki satu resort dengan fasilitas yang baik dan termasuk salah satu resor termahal di Raja Ampat dengan pasar wisatawan mancanegara. Di desa juga telah ada satu rumah inap yang banyak melayani wisatawan nusantara. Jumlah kunjungan wisatawan masih terbatas dikarenakan pelayanan transportasi laut yang masih terbatas. Disisi lain kawas an Misool Selatan juga kaya dengan situs, artefak, gua-gua, peninggalan sejarah perang dunia ke 2, kearifan tradisional serta seni dan budaya masyarakat. Walaupun kawasan Misool Utara telah ditunjuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, akan tetapi utara sampai saat ini belum banyak dikunjungi wisatawan. Hal ini karena lokasi yang relatif lebih jauh sehingga memerlukan biaya lebih besar menuju kawasan ini dari Sorong sebagai pintu masuk. Pulau Kofiau merupakan pulau di kawasan Misool Utara yang memiliki potensi bawah laut yang masih baik, akan tetapi juga memiliki potensi pertambangan. Belum diketahui secara pasti mengapa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan kawasan ini sebagai Kawasan Pariwisata Nasional,



133 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



karena nilai keunggulannya masih kalah dibandingkan dengan kawasan Misool Selatan, Selat Dampier, ataupun Wayag yang telah berkembang menjadi daerah konsentrasi wisatawan. Keunggulan dari potensi sumber daya alam dan budaya serta memiliki fungsi dan peran strategis dalam upaya pelestarian sumber daya alam dan budaya. Selain itu posisi Misool Selatan sangat strategis sebagai pintu masuk di belahan selatan yang berdekatan dengan Ambon dan sekitarnya. Kondisi ini menentukan Kawasan Misool Selatan sebagai kawasan strategis pariwisata daerah. Penentuan kawasan Misool Selatan sebagai KSPD, akan mendorong peningkatan transportasi laut serta pembangunan sarana penunjang untuk mempermudah aksesibilitas. Selain itu diharapkan kawasan ini akan melengkapi KSPD lainnya, untuk dapat menggerakkan perekonomian lokal di kawsan sebelah selatan Kabupaten. Ketiga kawasan strategis pariwisata daerah, jika dibangun dengan tahapan yang benar, akan mampu mendorong perekonomian daerah lebih cepat dan merata di kabupaten, dengan meningkatkan distribusi peluang usaha, peluang kerja, dan peluang bagi masyarakat untuk menerima manfaat dari sektor pariwasata. Penunjukan KSPD perlu segera ditetapkan dalam kekuatan hukum yang kuat melalui penetapan RIPPARDA dengan Peraturan Daerah, dengan demikian penerapan arahan dan program yang telah disusun dalam RIPPARDA dapat segera dilaksanakan. Di bawah ini peta batas indikatif wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Kabupaten Raja Ampat.



134 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Gambar 6.1.



Peta Batas Indikatif Wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Kabupaten Raja Ampat



135 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Strategi 2.



Membagi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah dalam Zonasi



Pembentukan zonasi diperlukan baik untuk melindungi sumber-sumber daya alam baik di daratan maupun bawah laut yang ada dan untuk memberikan keragaman pengalaman bagi wisatawan berkunjung bagi para wisatawan. Berdasarkan tingkat intervensi, maka zona-zona yang diusulkan adalah: a. Zona Intensif Zona ini dirancang untuk menerima wisatawan lebih banyak dengan menyediakan ruang untuk kegiatan dan dilengkapi fasilitas wisata yang memadai, seperti hotel, resor. Wisatawan dapat melakukan kegiatan rekreasi seperti berenang, menyelam, berperahu, dan aktivitas lainnya yang merupakan bagian dari atraksi-atraksi bahari dalam konteks skala yang lebih besar, termasuk pembangunan daya tarik buatan. Zona Intensif pada KSPD Wayag meliputi Menyaifun dan sekitarnya sebagai pintu Gambar 6.2. Zona intensif di masing-masing KSPD



masuk dengan



utama,



desa



pulau-pulau



Selpele kecil



di



depannya, desa Salio dengan pulau-pulau kecil disekitarnya. Zona intensif pada KSPD Selat Dampier tersebar pada beberapa pulau yang telah berkembang dengan resor dan kawasan yang berpotensi diantaranya



akan



berkembang,



Waisai



hingga



Sapokren yang telah terhubung dengan jalur darat; Pulau Gam di kawasan Yenwabnor, Mansuar Yenbekwam,



Friwen,



Yenbeser,



Sawingrai;



pulau



diantaranya Saondarek,



136 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Yenbuba serta desa wisata Arborek dan desa Fam dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Sementara di KSPD Misool Selatan, zona intensif berada di Yellu dan Harapan Jaya dengan pulau-pulau kecil disekitarnya. Sebagai implikasi, beberapa daerah di zona intensif pada masing-masing KSPD ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata. Pada SKPD Selat Dampier, Waisai sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat akan menjadi pusat pariwisata dan dapat dibangun fasilitas-fasilitas wisata seperti bandara udara, dermaga, akomodasi, rumah makan, fasilitas wisata seperti toko serba ada, fasilitas komunikasi, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan (UGD), fasilitas olah raga, area atraksi budaya, kios cinderamata, fasilitas penyewaan alat menyelam, dan lainnya. Waisai hingga desa Sapokren yang telah terhubung melalui darat diproyeksikan akan berkembang menjadi kawasan pariwasata yang menarik berbagai s egmen pasar, mulai dari wisatawan lokal, wisatawan nusantara, dan juga wisatawan mancanegara. Kawasan ini disiapkan untuk menerima kunjungan wisata dalam jumlah yang lebih besar serta dapat membuka peluang kerja yang lebih luas untuk masyarakat. Pintu masuk sekunder di KSPD Selat Dampier akan difokuskan pada desa Arborek yang akan melayani daya tarik wisata di sekitar pulau Mansuar dan pulau Gam. Pintu masuk sekunder kedua adalah desa Fam yang akan menjadi pusat distribusi pengunjung yang akan menuju daya tarik wisata di kawasan Piyainemo. Pada KSPD Wayag, Menyaifun akan menjadi pintu masuk sekunder yang akan terhubung dengan Waisai maupun Sorong. Menyaifun akan terhubung dengan Selpele dan Salio, sebagai kawasan zona intensif yang terdekat dengan daya tarik utama di kawasan Wayag. Desa Selpele dan Salio dengan pulau-pulau kecil di depannya dapat dibangun akomodasi/rumah inap dan menjadi pusat distribusi pengunjung ke daya tarik-daya tarik di zonasi semi intensif. Pada KSPD Misool Selatan, desa Yellu dan Harapan Jaya akan menjadi pintu masuk utama untuk menjadi pusat distribusi pengunjung ke daya tarik wisata lainnya di zona semi intensif.



137 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



b. Zona Semi Intensif, adalah zona yang dirancang untuk menerima kunjungan tingkat medium dengan tujuan kegiatan wisata yang bersifat lebih spesifik, dan menyediakan ruang yang cukup untuk kegiatan dan kenyamanan pengunjung, serta dilengkapi fasilitas penunjang kegiatan wisata yang terbatas. Gambar 6.3. Peta indikasi zona semi intensif di KSPD



138 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



c. Zona Ekstensif, adalah zona yang dirancang untuk menerima kunjungan dalam skala terbatas dan terkontrol dengan pertimbangan tingkat kerentanan lingkungan sudah semakin meninggi sehingga perlu manajemen pengelolaan yang sangat bertanggung jawab. Pada kawasan ini pendirian dan pengaturan bangunan dan fasilitas wisata memerlukan aturan yang ketat dan sangat terbatas. Segala aktivitas wisata perlu diikuti dengan petunjuk yang jelas dan lengkap. Gambar 6.4. Peta indikasi zona ekstensif di KSPD



139 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Ketiga zona ini diimplementasikan pada masing-masing kawasan strategis pariwisata daerah, artinya di setiap KSPD akan terdapat tiga zona tersebut. Kawasan Strategis Pariwisata Daerah dan masing-masing zonasi dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 6.5. Peta indikasi perwilayahan KSPD dan Zonasi di masing-masing KSPD



140 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Strategi 3.



Menetapkan dan melakukan sosialisasi KSPD serta zonasi kepada para pihak



Penentuan zonasi dalam KSPD ini harus ditetapkan melalui mekanisme pemerintah daerah yang berlaku. Penentuan KSPD dan zonasinya masing-masing juga harus disosialisasikan kepada para pihak; baik pemerintah pusat khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lintas instansi pemerintah di tingkat propinsi dan kabupaten, masyarakat, dan pelaku wisata. Sosialisasi ini juga bermaksud untuk mereduksi persaingan usaha yang kurang sehat akibat kurangnya diseminasi informasi di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.



6.2. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pengembangan Destinasi Wisata Strategi untuk konsep aspek pengembangan destinasi wisata adalah sebagai berikut: 6.2.1. Penentuan skala pengembangan dan sistem jaringan fungsional Strategi 1.



Menentukan skala pengembangan untuk zonasi dalam KSPD



Skala pengembangan pada masing-masing zona pada KSPD dijabarkan sebagai berikut: Tabel 6.1. Skala Pengembangan di masing-masing zona Zona Zona Ekstensif



Sakala Kegiatan Wisata yang ditawarkan o



Pengembangan produk wisata minat khusus, menggunakan pendekatan pembatasan pengunjung dalam satu kali kunjungan. Sistem pengaturan pengunjung menjadi salah satu syarat mutlak di kawasan ini, seperti penerapan reservasi sistem, penerapan tata kelola (code of conduct) bagi penyelenggara tur serta penerapan kode etik (code of ethic) yang lebih ketat. Kawasan ini juga berfungsi dan berperan penting dalam menjaga ekosistem dan keankeragaman hayati baik laut maupun darat.



o



Syarat penting dalam pengelolaan kawasan zona ekstensif adalah memiliki sistem pengelolaan dan lembaga pengelolaan yang kuat, khususnya dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi serta menerapkan sangsi bagi pelaku wisata yang melakukan pelanggaran aturan.



141 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Zona Semi Intensif



Zona Intensif



Strategi 2.



o



Pada dasarnya kegiatan wisata yang berbasis alam dan budaya dapat dilakukan di zona ini dalam skala kecil dan menengah. Zona ini tidak diperuntukan pembangunan daya tarik wisata yang bersifat masal. Kegiatan wisata dalam skala kecil dan menengah yang diorganisir oleh pengelola tur (tour organizer). Skala pembangunan fasilitas penunjang pariwisata seperti pemasangan buoy untuk tambat kapal di titik-titik penyelaman, pembangunan dermaga tambat kapal, tempat istirahat (shelter), pengaman keselamatan pada jalur jelajah hutan/pendakian bukit, toilet, dan lain sebagainya.



o



Wisatawan jenis jenis minat khusus (special interest) dan wisatawan pelancong (leisure tourist) baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.



o



Kawasan ini diperuntukan sebagai pusat pariwisata dan disipakan untuk pembangunan hotel, resor yang dapat menampung kegiatan dalam skala menengah dan besar. Kawasan dizona ini diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata. Pertumbuhan dimulai dari titik ini, yang kemudian tersebar ke desa-desa disekitar daya tarik. Target pasar di zona intensif bersifat umum, bukan saja wisatawan yang datang untuk berlibur, akan tetapi juga wisatawan yang sedang melakukan bisnis.



Mengembangkan sistem jaringan fungsional pariwisata



Sistem jaringan fungsional yang dimaksud adalah keterkaitan pengembangan antar komponen fungsional dalam mendukung dan mengakomodasikan pergerakan wisatawan dari memulai perjalanan, kunjungan ke lokasi daya tarik wisata, pemanfaatan fasilitasfasilitas wisata, hingga kembali pintu masuk. Komponen-komponen fungsional yang dimaksud adalah sebagai berikut: A. Gerbang (Entry Point) Yaitu lokasi yang mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai titik rangkap kedatangan wisatawan sekaligus titik distribusi perjalanan wisatawan ke lokasilokasi atraksi wisata utama di kawasan.



142 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



B. Destinasi Lokasi-lokasi yang dikembangkan sebagai titik tujuan wisata (okasi-lokasi daya tarik wisata). C. Touring Base Lokasi yang dikembangkan untuk menyandang fungsi sebagai titik-titik perhentian wisatawan dalam melakukan kunjungan wisata dimana pada lokasi tersebut dikembangkan fasilitas akomodasi untuk menginap (Stay over night) dan fasilitas wisata lain untuk mendukung kebutuhan perjalanan wisata. D. Lokasi Persinggahan (Rest Area) Lokasi yang dikembangkan untuk menyandang fungsi sebagai titik persinggahan (stop over) wisatawan dalam melakukan kunjungan wisatawan. Pada lokasi tersebut tidak diprioritaskan pengembangan fasilitas akomodasi. Pengembangan fasilitas wisata pendukung diprioritaskan pada fasilitas-fasilitas seperti: rumah makan, biro perjalanan wisata, toko cinderamata, kios informasi wisata, anjung pandang, area parkir, dermaga dan fasilitas pelengkapnya. E. Titik Transit Area ini menyandang fungsi sebagai titik simpul pergerakan untuk kegiatan transfer antar moda (terminal dan pelabuhan) F. Kawasan Wisata Terpadu (Integrated Resort) Area yang cukup luas yang dikembangkan untuk fungsi peristirahan dan rekreasi. G. Jalur Wisata Jalur-jalur yang dikembangkan untuk menghubungkan lokasi-lokasi tujuan wisata dan mengakomodasikan rute pergerakan wisatawan.



143 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Tabel 6.2. Jaringan Komponen Fungsional Pariwisata Raja Ampat Komponen Fungsional



Jenis Kegiaan Wisata dan Lokasi Pengembangan



Gerbang



Fungsi sebagai pintu masuk utama dikembangkan sebagai berikut: o Bandara Sorong, Pelabuhan laut Sorong. o Bandara Waisai serta pelabuhan laut Waisai Wisata alam berupa taman wisata laut (wisata selam, snorkeling); pemandangan alam (sight seeing), kayaking, pengamatan satwa, jelajah hutan tropis, jelajah desa wisata.



DESTINASI



KSPD Selat Dampier: Waisai hingga Sapokren o Kawasan wisata alam pesisir o Wisata budaya masyarakat desa nelayan o Pengamatan burung Cendrawasih o Desa wisata o Wisata Goa Pulau Gam o Kawasan wisata alam pesisir dan wisata selam. o Wisata budaya masyarakat desa nelayan o Pengamatan burung Cendrawasih Pulau Masuar o Kawasan wisata alam pesisir dan wisata selam o Desa nelayan o Desa wisata o Jelajah bukit Karst KSPD Wayag Wayag o Wisata alam pesisir dan menyelam o Wisata budaya masyarakat desa nelayan o Jelajah hutan



TOURING BASE



KSPD Misool Selatan o Kawasan wisata pantai dan menyelam o Wisata budaya, artefak, situs dan peninggalan sejarah. o Jelajah bukit Karst Fungsi touring base dikembangkan pada masing-masing KSPD pada lokasi dizona intensif. KSPD Selat Dampier: o Pulau Mansuar o Pulau Gam



144 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Komponen Fungsional



TEMPAT PERSINGGAHAN (REST AREA)



TITIK TRANSIT (TRANSIT POINT)



KAWASAN WISATA TERPADU JALUR WISATA



Jenis Kegiaan Wisata dan Lokasi Pengembangan o Arborek o Fam KSPD Wayag: o Menyaifun o Selpele o Salio KSPD Misool o Yellu o Harapan Jaya Tempat persinggahan dapat dilakukan pada setiap daya tarik yang dikembangkan; tentunya lokasi ini berkembang sesuai dengan perkembangan daya tarik. Beberapa daya tarik bukit pandang seperti di Kabui, Piyainemo, Wayag, dan Missol Selatan. Tempat yang disiapkan untuk transit sebagai distribusi transportasi, diantaranya: KSPD Selat Dampier: o Sapokren o Arborek o Fam KSPD Wayag o Menyaifun KSPD Misool Selatan o Yellu Kawsan terpadu ini dapat dikembangkan di ibukota Waisai dan potensi lainnya di Sapokren. Jalur wisata dapat dikembangkan di masing-masing KSPD, sesuai dengan potensi daya tarik yang dimilikinya. Jalur wisata dapat mengkombinaskan berbagai daya tarik yang ada, termasuk menghubungkan dengan akomodasi yang ada disekitar daya tarik. Kombinasi tersebut biasanya sangat tergantung pada kondisi di setiap KSPD dan jarak tempuh dari satu daya tari ke daya tarik lainnya.



6.2.2. Peningkatan Keberagaman Daya Tarik Wisata Strategi 1.



Mengembangkan daya tarik wisata baru



Sejak awal pengembangan pariwisata Raja Ampat bertumpu pada pengembangan ekowisata bahari bawah laut dengan aktivitas wisata utama adalah menyelam, sedangkan aktivitas wisata bahari lainnya adalah snorkeling, kayaking, dan sun bathing. Dalam upaya



145 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



meningkatkan manfaat yang diterima oleh masyarakat dari sektor pariwisata serta membuka peluang kerja, maka diversifikasi daya tarik wisata, dengan membuka daya tarik daratan, desa dan budaya masyarakat perlu dikembangkan. Selain itu mengurangi atau penumpukan pengunjung pada satu titik penyelaman utama pada saat musim tinggi, maka strategi divesifikasi daya tarik wisata, diharapkan dapat membantu menyebarkan pengunjung, merotasi pengunjung agar mengurangi penumpukan. Strategi pengembangan keragaman daya tarik sebaiknya dikembangkan pada setiap KSPD, sehingga pada satu KSPD memiliki keragaman yang komplit, seperti daya tarik wisata selam, daya tarik wisata daratan, daya tarik wisata desa dan budaya. Strategi pengembangan di KSPD akan memberikan nilai tambah bagi pariwisata Raja Ampat, karena jika cukup kreatif maka setiap KSPD akan menyajikan daya tarik yang beragam dan cukup untuk menghabiskan waktu wisatawan selama 5-6 hari. Dengan demikian wisatawan akan didorong untuk kembali lagi berkunjung ke Raja Ampat untuk mencari pengalaman lain di KSPD lainnya. Oleh karena itu strategi pengembangan keragaman daya tarik di satu KSPD harus diikuti dengan strategi peningkatan moda transportasi dan fasilitas wisata lainnya guna akselerasi kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata baru. Keragaman daya tarik akan meningkatkan lama tinggal wisatawan di satu KSPD dan Raja Ampat pada umumnya. Strategi 2.



Mengembangkan produk wisata yang berkontribusi pada konservasi lingkungan alam dan budaya



Inovasi pengembangan pariwisata yang berkontribusi ada upaya pelestarian sumber daya alam dan budaya menjadi salah satu yang dapat menarik wisatawan. Perubahan paradigma berlibur oleh wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara menunjukkan bahwa mereka menginginkan pengalaman berlibur yang berkualitas. Kualitas perjalanan sangat ditentukan oleh produk wisata dan pelayanan yang ditawarkan. Hasil survey tahunan ABTA (Association British Travel Agent) tahun 2008, menunjukkan bahwa 83% wisatwan yang disurvey menginginkan liburannya tidak merusak lingkungan; 71% ingin liburannya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal di destinasi yang dikunjungi; 77% ingin agar dalam liburannya mendapatkan pengalaman mencicipi makanan dan budaya



146 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



lokal; 54% ingin tahu lebih banyak tentang isu sosial dan lingkungan di destinasi sebelum mereka memutuskan membeli paket perjalanan. Walaupun tidak merefleksikan semua wisatawan mancanegara, akan tetapi hasil survey ABTA setidaknya menunjukkan bahwa wisatawan selama berlibur menginginkan kontribusi yang positif terhadap lingkungan maupun masyarakat. Hal ini tentunya menjadi peluang untuk pengelola bisnis pariwisata di Raja Ampat untuk menawarkan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan; sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Sebagai contoh dengan melibatkan masyarakat dalam monitoring sumber daya alam laut, maka kegiatan yang ditawarkan adalah melakukan penyelaman bersama masyarakat lokal untuk lakukan monitoring kualitas karang, sekaligus mengamati dan menikmati keindahan bawah laut. Sementara beberapa kegiatan bersama masyarakat, juga dapat dita warkan seperti bagaimana melakukan proses masak memasak dan juga persiapan kegiatan seni. Kegiatan yang ditawarkan kepada wisatawan adalah prosesnya, buka sekedar menikmati tarian maupun mencicipi makanan lokal, karena ikut melakukannya merupakan pengalaman yang berkesan bagi wisatawan dan juga masyarakat. Pada prinsipnya adalah menawarkan kegiatan wisata yang aktif dan interaktif dengan masyarakat lokal. Walaupun hampir merata pada setiap KSPD dapat menawarkan variasi produk wisata alam dan budaya, akan tetapi strategi menciptakan tema pada masing-masing KSPD bersadarkan keunggulannya, menjadi salah satu strategi yang akan memberikan nilai tambah. Tujuan pemberian tematik pada setiap KSPD adalah untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan, selain itu untuk meningkatkan kualitas produk karena saling menunjang satu KSPD dengan KSPD yang lain dari sisi tawaran produk kepada wisatawan. 6.2.3. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan di Daya Tarik Wisata Kualitas pengelolaan dan pelayanan di daya tarik wisata masiih rendah, bahkan beberapa daya tarik wisata dapat dikatakan belum dikelola dengan baik walaupun telah dikunjungi wisatawan. Sebagai contoh, daya tarik wisata Wayag, Painemo, maupun wisata



147 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



pengamatan burung di Sapokren belum memiliki tata kelola yang baik. Fasilitas untuk keselamatan pengunjung maupun kepemanduan masih harus ditingkatkan. Strategi 1.



Mengembangkan fasilitas pariwisata yang berdampak rendah terhadap lingkungan, hemat penggunaan SDA, dengan menggunakan teknologi tepat guna.



Strategi ini merupakan salah satu strategi agar manajemen destinasi di Raja Ampat beradaptasi dengan isu-isu perubahan iklim yang pada masa akan datang akan semakin kuat. Isu-isu lingkungan, hemat energi juga telah mempengaruhi wisatawan dalam memilih destinasi yang ingin dikunjunginya. Destinasi yang memperhatikan dan mengelola fasilitas pariwisatanya dengan teknologi yang ramah lingkungan, dipastikan akan mendapatkan nilai tambah dan berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan. Strategi ini juga bertujuan untuk mencapai visi pariwisata Raja Ampat, yang ingin mewujudkan diri sebagai destinasi pariwisata ekologis dunia. Pembangunan jalan setapak kayu (board walk), berupa tangga naik ke puncak bukit di Painemo oleh pemerintah daerah, merupakan salah satu contoh peningkatan fas ilitas untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung. Selain itu juga pembangunan fasilitas ini akan membantu mengurangi dampak kerusakan di jalur pendakian bukit di masa datang, karena pengunjung dapat dikontrol hanya berjalan pada jalur/tangga kayu yang telah disediakan. Peningkatan fasilitas pendukung yang sekaligus mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan faktor keselamatan pengunjung akan mempermudah pengelolaan daya tarik itu sendiri. Sebagai contoh dengan dibangunnya jalur/tangga kayu di daya tarik bukit Painemo, pengelola yang ditunjuk pemerintah daerah dapat menyusun peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung. Misalnya saja membatasi jumlah kunjungan pada satu waktu, agar tidak terlalu banyak pengunjung dalam satu waktu, guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan dan juga untuk perawatan fasilitas yang dibangun agar tidak cepat rusak. Strategi ini kemudian diikuti dengan penyediaan transportasi perahu kayu yang disewakan, sehingga pengunjung yang menunggu giliran dapat melakukan aktivitas mendayung perahu di sekitar lokasi pintu masuk. Hal ini tentunya peluang usaha baru dan



148 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



juga melibatkan banyak masyarakat untuk menerima manfaat. Jika jumlah kunjungan mengalami peningkatan tajam, maka pengelola dapat menentukan lama waktu kunjungan, sehingga dapat merotasi pengunjung lebih cepat dan dengan demikian penerimaan manfaat menjadi optimal, sementara dampak terhadap lingkungan masih tetap dapat terjaga. Sejalan dengan itu maka pemerintah darah harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang pembangunan fasilitas pariwisata yang berdampak rendah pada lingkungan, hemat sumber daya alam dan menggunakan teknologi tepat guna. Salah satu yang contoh penting adalah keterbatasan sumber air bersih di pulau-pulau, sehingga peraturan pemerintah tentang fasilitas pariwisata, harus mengatur pengolahan air limbah di hotel/penginapan, dengan teknologi tepat guna, sehingga dapat digunakan kembali untuk kepentingan penyiraman tanaman, kolam dan lain sebagainya. Dengan demikian penghematan pengunaan air akan lebih baik dan meningkatkan nilai tambah sehingga mampu meningkatkan keberlanjutan usaha. Contoh lain adalah keterbatasan energ i di pulau-pulau, sehingga selain kampanye hemat energi, juga pemanfaatan teknologi tepat guna dari tenaga surya, air maupun angin, dapat di implementasikan untuk energi di tingkat daya tarik. Strategi 2.



Meningkatkan tata informasi guna meningkatkan kualitas destinasi



Tata informasi harus mudah diakses oleh pengunjung, baik informasi di media elektronik, maupun informasi di tingkat destinasi. Strategi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna peningkatan kenyamanan pengunjung. Tata informasi yang terdiri dari media cetak termasuk papan informasi umum dan khusus, papan penunjuk arah, buku panduan untuk wisatawan, dan buku panduan untuk pelaku menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pengelolaan destinasi pariwisata. Keberhasilan melakukan tata informasi diyakini dapat mempengaruhi keputusan wisatawan untuk datang kembali ke Raja Ampat. Wisatawan umumnya mengutamakan keamanan dan rasa aman diciptakan dengan informasi yang mudah diakses, dan akurat.



149 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Informasi yang ditampilkan di mulai dari pintu masuk utama (pelabuhan udara di Sorong, Waisai; pelabuhan laut di Sorong dan Waisai) hingga ke pintu masuk (entry point) di setiap KSPD sebagai daerah pendistribusian transportasi wisatawan. Tata informasi juga sangat penting di tingkat daya tarik dan titik-titik persinggahan di jalur wisata. Informasi terpenting dalam upaya mencapai visi adalah informasi tentang kode etik yaitu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh (don’t dan do) selama berada di pulau bagi pengunjung dan juga tata kelola (code of conduct) bagi para pelaku wisata. Selain itu dalam memperkaya khasanah wisatawan tentang Raja Ampat dan menambah pengalaman yang berkualitas, maka informasi dapat berisikan: (i) informasi mengenai ekosistem pulau meliputi species-species flora dan fauna atau tempat-tempat yang perlu dilindungi sekaligus lokasi yang perlu dihindari karena berbahaya; (ii) budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat desa di Raja Ampat; (iii) batasan waktu kunjungan yang ditetapkan oleh pengelola bagi para wisatawan pada beberapa daya tarik tertentu, guna menjaga keutuhan ekosistem atau spesies tertentu. Strategi 3.



Meningkatkan pengelolaan sampah



Strategi ini mengkhususkan pengelolaan sampah, mengingat sampah selalu menjadi persoalan di kawasan pariwisata. Kesadaran banyak pihak masih kurang kuat di dalam pengelolaan sampah, terlebih lagi di kawasan pesisir dan laut. Mengolah sampah identik dengan pekerjaan yang rendah, sehingga sedikit sekali orang ingin terlibat di pengolahan sampah. Melihat karakteristik lokal masyarakat Papua, hal serupa dapat terlihat dimana sampah belum menjadi perhatian banyak masyarakat. Pemerintah harus secara paralel membangun sistem tata kelola sampah, termasuk menyediakan teknologi tepat guna untuk mengelola sampah mulai dari skala kampung hinggga skala kecamatan. Pengolahan sampah harus diiringi dengan program peningkatan kesadaran dan pelatihan pengolahan sampah untuk dapat dimanfaatkan kembali. Sampah plastik sisa kemasan minuman yang biasa banyak dijumpai dapat diolah menjadi tas maupun dompet dengan sedikit pelatihan tentang penganyamannya.



150 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Strategi 4.



Meningkatkan aksesibilitas laut dan darat menuju daya tarik wisata



Pengembangan sistem dan jaringan aksesibilitas yang handal dapat menunjang dan membantu mobilitas para wisatawan untuk mencapai setiap daya tarik wisata di Kepulauan Raja Ampat. Selain itu, jaringan aksesibilitas tidak hanya bermanfaat untuk wisatawan, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat lokal untuk aktivitas sehari-hari. Aksesibilitas difokuskan untuk meningkatkan daya saing moda transportasi laut dan darat dengan standar pelayanan bertaraf nasional dan internasional. Peningkatan aksesibilitas dilakukan baik melalui peningkatan frekwensi maupun kapasitas kapal laut yang menghubungkan kota Sorong sebagai kota masuk utama ke kota -kota kecamatan di Kabupaten, seperti kota Waisai dan desa Harapan Jaya di Misol Selatan. Selain itu menyediakan transportasi laut dan darat yang melayani rute dari kota masuk di kabupaten ke desa-desa yang berdekatan dengan daya tarik wisata. Oleh karena keterbatasan sumber daya,



maka



mengembangkan



ini;



pelayanan



berbagai



seperti



pihak harus ikut didorong untuk



kelompok masyarakat didorong



untuk



mengembangkan usaha penyewaan perahu bermotor atau kendaraaan bermotor dari desa mereka ke daya tarik wisata terdekat; atau bekerjasama dengan swasta dan masyarakat. Strategi 5.



Mengembangkan sistem pengelolaan daya tarik wisata berbasis kelompok masyarakat



Daya tarik wisata daratan di Raja Ampat tersebar di pulau-pulau, demikian pula dengan terumbu karang yang menjadi daya tarik wisata selam. Jika manajemen daya tarik daratan disusun dan opsi-opsi inovasi pengelolaan daya tarik dikembangkan serta diikuti pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk berpartisipasi dalam manajemen daya tarik, maka diharapkan konsep ini akan memberikan peluang usaha bagi masyarakat desa yang ada disekitar daya tarik. Hal ini juga akan meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memelihara sumber daya alam dan keanekaragaman hayati serta budaya bahari yang menjadi aset pariwisata.



151 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Pengembangan mekanisme pengelolaan daya tarik sebaiknya pula memperhatikan karakteristik lokal masyarakat, sehingga pola pendekatannya mengkombinasikan dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat, sehingga lebih dapat menyerap. Pola pelatihan untuk pengelolaan juga dilakukan melalui pola pendampingan yang intens, kemudian dilakukan monitoring untuk jangka waktu satu tahun. Beberapa hal yang dapat dimonitoring adalah, pencatatan, administrasi, kendala-kendala yang dihadapi sebagai bahan untuk peningkatan kualitas serta potensi pengembangan ke depan. 6.2.4. Meningkatkan kapasitas para pihak dalam pengembangan pariwisata Strategi 1.



Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam bidang pariwisat a khususnya perencanaan, pendampingan masyarakat, dan pengelolaan



Peningkatan kapasitas pelaku pariwisata seringkali hanya diberikan pada masyarakat atau pelaku usaha,



padahal



pemerintah memegang peranan penting dalam upaya



pembangunan kepariwisataan. Aparatur pemerintah adalah tokoh sentral, khususnya dalam perencanaan, pembuatan regulasi, dan pengawasan. Pemerintah, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga diharapkan oleh banyak pihak untuk sanggpu memberikan pendampingan bagi masyarakat, dukungan teknis bagi pihak swasta, perlindungan bagi investor, dan banyak hal lagi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah mutlak diperlukan. Oleh karena pariwisata bersifat lintas sektor, maka



peningkatan kapasitas ini juga sebaiknya juga ditujukan bagi instansi -instansi



terkait. Pembekalan ini sebaiknya dilakukan pada tahapan dimana sistem kelola dan juga “branding” pariwisata Raja Ampat telah disepakati, sehingga pembekalan pada aparatur pemerintahan selain pada pengetahuan tentang pariwisata itu sendiri, tujuan dan targettarget dari sektor pariwisata dalam 5 tahun ke depan, tentang bagaimana sektor lain dapat



berkontribusi



dalam



memajukan



sektor



pariwisata



untuk



mendukung



perekonomian lokal yang berkelanjutan. Selain apa yang telah dijelaskan di atas, pelatihan-pelatihan untuk aparatur, khususnya di bidang perencanaan, pendampingan masyarakat dan pengelolaan daya tarik menjadi cukup penting, karena aparatur dinas



152 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



merupakan komponen penggerak program dan harus betul betul memahami tujuan dan teknis pendampingan, sehingga program yang dijalankan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Strategi 2.



Meningkatkan kapasitas pelaku usaha pariwisata



Pelaku usaha sebagai tokoh sentral lainnya juga perlu ditingkatkan fasilitasnya, terutama dalam hal peningkatan standard umum pelayanan. Pelaku usaha termasuk pemandu, pengelola fasilitas akomodasi (hotel, resor, rumah inap, kapal), pengelola fasilitas penunjang, operator transportasi, dan sebagainya. Peningkatan ini tidak mutlak menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Justru dinas perlu bekerjasama dengan berbagai instansi, lembaga teknis, maupun LSM untuk melakukan strategi ini.



6.3. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pengembangan Industri Pariwisata Strategi untuk konsep aspek pengembangan industri pariwisata adalah sebagai berikut: 6.3.1. Pengendalian dan pemantauan pelaksanaan peraturan terkait investasi dan industri pariwisata Strategi 1. Pengendalian kapasitas fasilitas Seperti yang telah diungkapkan pada bab isu strategis, persaingan tidak sehat telah terjadi di Raja Ampat diantara pelaku bisnis pariwisata. Selain itu peningkatan jumlah pengunjung meningkatkan pula minat banyak pihak untuk berinvestasi di Raja Ampat, bukan saja resor di pulau-pulau, akan tetapi juga beberapa jaringan hotel nasional maupun internasional merencanakan untuk berinvestasi di kota Waisai. Di satu sisi hal ini baik, akan tetapi disisi lain pemerintah daerah harus berani membuat kebijakan untuk pengendalian dan pemantauan pembangunan sektor pariwisata. Hal ini mengingat keterbatasan pulau-pulau serta konsekuensi kepada kesenjangan dengan masyarakat yang harus dijaga dengan baik. Saat ini investasi pihak asing, walaupun diketahui oleh pihak Pemerintah daerah, akan tetapi prosesnya kepastian tentang sewa menyewa lahan, langsung berhubungan dengan ketua adat setempat. Hal ini tentunya berpotensi



153 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



menimbulkan masalah pada masa mendatang. Oleh karena itu pengendalian jumlah akomodasi maupun kapal pesiar pinisi dan pesiar mewah yang beroperasi di setiap KSPD perlu dikendalikan. Semua ini untuk menghindari kerusakan sumber daya alam yang lebih cepat serta sekaligus mengendalikan potensi konflik antar pelaku. 6.3.2. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam industri melalui kemitraan usaha dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah Strategi 1. Menciptakan wirausaha lokal di sektor pariwisata Telah dipaparkan pada bab-bab sebelumnya bahwa pelibatan masyarakt masih terbatas hanya pada pengelolaan rumah nap (rumah inap), sementara peluang lain belum dimanfaatkan dengan baik. Usaha-usaha penunjang seperti bisnis tur, pemandu, porter, kerajinan tangan, industri rumahan olah makanan, pemasok bahan baku lokal dan sebagainya juga mempunyai peluang Di samping itu terdapat perbedaan yang besar antara pemahaman masyarakat dan pelaku wisata yang datang dari luar tentang bisnis pariwisata. Oleh karena itu strategi yang ditawarkan adalah menciptakan wirausaha di sektor pariwisata, dengan mengidentifikasi “champion” di tingkat lokal, membina secara khusus untuk menjadikan mereka pebisnis lokal untuk mengelola tur atau dilabel dengan community tour organizer (CTO) yang berbasis di ibukota Waisai. Label ini akan menarik banyak wisatawan baik langsung maupun melalui biro perjalanan di kota-kota besar untuk mendatangkan wisatawan. Selain itu beberapa Community Tour Organizer (CTO) harus bersatu di dalam asosiasi, sehingga pemerintah akan lebih mudah untuk melakukan pembinaan. Salah satu tugas dari CTO adalah membantu memasarkan produk dari masyarakat di KSPD baik rumah inap, produk tur, maupun produk penunjang lainnya. Strategi 2.



Memfasilitasi pembentukan hubungan kemitraan usaha antara industri pariwisata dengan kelompok masyarakat



Secara strategi CTO diciptakan untuk membantu menarik pelaku wisata di tingkat masyarakat dengan menularkan pemahaman pelayanan, melalui strategi learning by doing dimana masyarakat belajar langsung dari kedatangan wisatawan-wisatawan yang



154 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dikelola oleh CTO. Dengan demikian diharapkan strategi ini akan mempercepat proses pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman tentang bisnis pariwisata, standar pelayanan wisata serta hubungan yang kuat antara pariwisata dengan upaya pelestarian budaya dan alam sebagai aset pariwisata. Selain menciptakan CTO, juga meningkatkan pemahaman masyarakat akan peluang-peluang bisnis skala mikro dan kecil yang dapat menunjang pengembangan pariwisata di kampungnya. Pengetahuan tentang pengelolaan daya tarik dan keuangan skala mikro juga merupakan hal penting lain di dalam memajukan sektor pariwisata di tingkat masyarakat. Strategi ini memerlukan perhatian yang serius oleh pemerintah daerah, karena strategi ini dapat mempercepat peningkatan pelibatan masyarakat dan sekaligus mengurangi potensi konflik antara masyarakat dengan pelaku usaha (pemodal nasional maupun asing). Pola pola kemitraan dapat diterapkan oleh pemerintah dengan memberlakukan aturan bagi para investor untuk mengasuh beberapa usaha kecil yang ada disekitar tempat mereka berinvestasi. Pola ini sebenarnya telah banyak dilakukan diberbagai daerah di Indonesia dan bisa juga diterapkan. Pemerintah dalam hal ini sebagai mediator yang akan memfasilitas peningkatan jejaring di antara pengusaha parwisata dengan usaha kecil di tingkat masyarakat. Strategi 3.



Memberikan dukungan usaha bagi kelompok masyarakat



Dukungan usaha kepada masyarakat dapat diberikan dari pemerintah daerah baik kabupaten, propinsi maupun pemerintah pusat yaitu beberapa kementerian Seperti Kementerian



Pariwisata



dan Ekonomi



Kreatif,



Kementerian Daerah Tertinggal,



Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian UMKM dan Koperasi, dan lainnya. Selain itu strategi ini ditujukan untuk pemerintah daerah dapat membantu mas yarakat dalam hal menarik dukungan dari pihak lain, baik itu LSM nasional dan internasional, dukungan pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility. Selain itu sekarang ini telah cukup banyak biro perjalanan internasional yang juga memberikan perhatian pada usaha masyarakat. Mereka seringkali melakukan pembinaan kemudian membangun



155 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



jejaring untuk mendatangkan wisatawan. Contoh ini sebenarnya bisa dilihat dari kehadiran barefoot yang mengelola voluntourism di Arborek, pada saat yang bersamaan secara sukarela wisatawan membantu masyarakat dengan berbagai keahlian terapan dan atau membantu kebutuhan desa serta sekaligus mereka menikmati keindahan Raja Ampat. Kegiatan ini masih dalam koridor bisnis pariwisata yang bertanggung jawab.



6.4. Strategi



Pengembangan



Pariwisata



dalam



Aspek



Pengembangan Kelembagaan Strategi untuk kedua konsep aspek pengembangan kelembagaan adalah sebagai berikut: 6.4.1. Penguatan manajemen pariwisata Strategi 1. Pembentukan Forum Pariwisata Strategi pembentukan Forum Pariwisata didasarkan pada beberapa pertimbangan: 



Telah ditetapkannya pembentukan BLUD yang salah satu tugasnya adalah pengelolaan dana konservasi yang masuk dari donasi pengunjung,







Mengingat sumber daya manusia pengelola yang masih perlu ditingkatkan.







Mengingat



pengelolaan



pariwisata



cukup kompleks,



karena



multisektor,



multipihak dan multi disiplinilmu. Oleh karenanya membutuhkan pengembangan jejaring di dalam pelaksanaannya. 



Dalam upaya mendukung pengelolaan yang lebih efektif, adaptif, dan professional.



Forum ini ini terdiri dari berbagai pihak, perwakilan yang ditunjuk secara tetap dari sektor yang terkait seperti perhubungan, perikanan dan kelautan, pekerjaan umum, kesehatan, serta perwakilan asosiasi resor, asosiasi rumah inap, asosiasi biro perjalanan/CTO (jika terbentuk), asosiasi kapal pesiar pinisi, LSM dan Akademisi. Forum ini akan berfungsi sebagai kelompok berfikir dan membantu Dinas Kebudayaan dan pariwisata dalam merancang program dan membina hubungan dengan pihak-pihak lain di tingkat lokal, nasional dan internasional. Forum juga memastikan dan mengawasi jalannya program serta bersama-sama dengan Dinas Kebudayaan dan pariwisata melakukan evaluasi dan



156 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



penetapan target ke depan. Selain itu forum dapat memebrikan masukan dalam penyelesaian konflik yang erjadi diantara pelaku serta juga pelaku dan masyarakat. Strategi 2.



Tata kelola dan peningkatan kapasitas dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program menuju tata kelola yang professional, efektif, dan akuntabel



Strategi ini merupakan salah satu strategi yang paling penting dan mendapatkan perhatian khusus dari pihak Pemerintah Daerah. Penyusunan tata kelola destinasi hingga tingkat pelaksanaan, bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Program DMO (Destination Management Organization) dapat digandeng oleh pemerintah daerah untuk penyusunan tata kelola yang lebih rinci sesuai dengan arahan dalam RIPPARDA ini. Sementara strategi peningkatan kapasitas ditujukan pada pengelola termasuk manajemen BLUD, manajemen daya tarik, Forum Pariwisata, dimana peningkatan kapasitas dalam aspek perencanaan sangat penting dilakukan terutama bagaimana merencanakan program, menetapkan tujuan yang jelas serta tahapan pelaksanaannya. Hal penting lain yang tak kalah pentingnya adala h program pemantauan. Dibanyak destinasi di Indonesia program pemantauan selalu menjadi hal yang paling lemah, karena biasanya pemantauan tidak direncanakan sejak awal. Pada tahapan saat ini dimana pariwisata Raja Ampat sedang dalam masa pertumbuhan, penti ng untuk menetapkan indikator-indikator keberhasilan sejak tahun 2015 untuk setiap lima tahun dan setiap tahunnya. Kemudian membuat kerangka pemantauan secara periodic terhadap program-program yang telah dilakukan. Tatakelola destinasi meliputi pengelolaan pengunjung secara umum hingga pengelolaan pengunjung di daya tarik wisata baik yang dikelola oleh swasta maupun oleh kelompok masyarakat. Selain itu juga meliputi pengelolaan kapal pesiar pinisi yang beroperasi di kawasan Raja Ampat. Menyikapi kasus dimana lebih dari 7 kapal pesiar pinisi bisa berada pada satu titik penyelaman dalam satu waktu di selat Dampier, hal ini tentunya perlu dilakukan pengaturan. Strategi Tata kelola ini termasuk mengarahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menyusun mekanisme secara partisipatif dengan asosiasi kapal pesiar, untuk kemudian disepakati bersama oleh semua kapal pesiar pinisi yang



157 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



mendapatkan izin, termasuk tentunya penyusunan sangsi bagi yang melanggar serta sangsi bagi kapal yang tidak terdaftar. Arahan menyikapi hal ini adalah dengan menerapkan teknologi untuk pemantauan yang disebut AIS (Automatic Information System). Alat yang memancarkan signal dan terhubung dengan kantor pusat pengelola, sehingga dimana keberadaan dari kapal pinisi yang terdaftar akan terdeteksi pada sistem yang disimpan di kantor pusat. Setiap kapal pesiar yang akan melakukan kegiatan berwisata, sebelumnya harus menyerahkan jadwal perjalanan (itinerary) kepada kantor pengelola, sehingga sejak dini akan diketahui jika akan terjadi penumpukan pada satu titik. Sistem ini dapat diperkuat dengan penerapan AIS, sehingga jika terjadi penumpukan, melalui mekanisme komunikasi (baik itu sms melalui telepon atau melalui alat komunikasi radio) kantor pusat bisa mengarahkan kepada kapal pesiar pada titik penyelaman lain yang berdekatan. Penerapan sistem ini tentu sangat membantu pengelolaan pariwisata Raja Ampat, sekaligus dapat memantau kegiatan kapal pesiar pinisi di kawasan Raja Ampat. Dalam menunjang sistem pengelolaan, pada setiap KSPD sebaiknya bekerjasama dengan unit BLUD yang memiliki kawasan yang diawasi pula. Sehingga sistem pemantauan dapat dikerjasamakan dengan unit monitoring/satgas yang dibentuk oleh BLUD. Hal ini tentunya selain efisien dalam penggunaan bahan bakar, tetapi juga sebagai sala h satu mekanisme kerjasam untuk meningkatkan kemitraan antara BLUD dibawah dinas perikanan dan kelautan dengan dinas Kebudayaan dan Pariwisata.



6.5. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pemasaran Pariwisata Strategi untuk aspek pengembangan pemasaran pariwisata adalah sebagai berikut: 6.5.1. Pencitraan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata ekologis Pencitraan merupakan hal yang harus terus menerus dilakukan oleh sebuah destinasi pariwisata. Raja Ampat dalam masa pertumbuhan yang baik, dan tentunya perlu dijag a agar pertumbuhan ini tetap baik. Ada dua hal yang perlu dilakukan pengelola dan pelaku pariwisata yaitu menyikapi secara cepat segala sesuatu keluhan dari wisatawan maupun



158 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



masyarakat disekitar daya tarik. Kedua membuat “branding” kawasan dan juga tematik pada setiap KSPD. Inovasi-inovasi baru di dalam produk dan penawaran paket, setiap tahunnya perlu di evaluasi sebagai bahan untuk penyusunan strategi tahun berikutnya dan begitu seterusnya. Strategi 1.



Membuat tema produk untuk Raja Ampat dan KSPD



Jika tema Raja ampat adalah “Paradise on Earth” maka tematik di KSPD harus manawarkan keunggulan dan terjemahan dari tema besar; KSPD Selat Dampier diarahkan dengan tema “Exploring Wildlife of Paradise”, tema ini untuk mengangkat keunggulan Selat Dampir sebagai lokasi untuk melihat “giant sea wildlife” dan juga “bird of paradise”/burung cenderawasih yang menarik banyak pengunjung. Sementara KSPD Wayag diberi tema “Exploring Most Beautiful Edge of Paradise”, tema ini diberikan untuk menarik banyak wisatawan karena bentang alam yang sangat indah dan jarang ditemui di belahan dunia lain. Sedangkan KSPD Misool Selatan diberi tema “Exploring Natural History/Heritage of Paradise”, dimana menonjolkan keunggulan peninggalan sejarah yang tersisa, budaya dan kreasi Tuhan melalui keindahan alamnya. Langkah berikutnya dalam strategi ini adalah menciptakan logo, pilihan warna dan karakter huruf untuk Raja Ampat secara umum dan pilihan warna serta karakter huruf untuk masing-masing KSPD. Logo, warna dan huruf harus dipertahankan untuk jangka panjang dan diperkenalkan secara terus menerus kepada wisatawan dan semua pihak, sehingga tertanam pada yang melihat dan secara otomatis memahami bahwa itu adalah promosi pariwisata Raja Ampat. Strategi 2.



Mendiseminasikan citra pariwisata dalam informasi dan promosi pariwisata



Strategi ini merupakan langkah yang tidak dapat dipisahkan dari langkah penciptaan branding dan tagline pariwisata. Diseminasi dilakukan dengan berbagai macam cara baik elektronik, maupun untuk bahan promosi cetak, maupun acara-acara khusus promosi destinasi. Diseminasi tidak hanya dilakukan untuk menarik wisatawan dan dilakukan pada tempat-tempat sumber pasar wisatawan, akan tetapi diseminasi citra pariwisata juga



159 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dilakukan untuk internal, yaitu pelaku wisata di Raja Ampat, staf pemerintahan di berbagai sektor serta masyarakat di desa-desa secara umum dan khususnya kelompok pariwisata yang terlibat langsung dan tidak langsung dengan pariwisata. 6.5.2. Promosi pariwisata di tempat-tempat yang menjadi sumber dan pintu masuk wisatawan Pemasaran pariwisata Raja Ampat diarahkan untuk mengidentifikasi dan sekaligus mengimplementasi-kan melalui promosi pada tempat-tempat yang menjadi sumber wisatawan, sekaligus sumber sumber potensial baru.Bahan promosi yang bagus saja tidaklah cukup, jika penyebarannya tidak dilakukan atau dilakukan pada tempat-tempat yang kurang tepat. Oleh karenanya material promosi yang bagus harus diiringi dengan promosi pada tempat-tempat yang tepat. Dibawah ini beberapa strategi untuk memperkuat pemasaran pariwisata yang sudah berjalan. Strategi 1.



Membuat dan mendistribusikan media promosi cetak dan elektronik sesuai dengan target pasar di kota-kota target



Membuat bahan promosi yang baik menjadi salah satu faktor penting. Sat ini kualitas promosi yang dilakukan oleh pihak swasta baik resor maupun kapal pinisi relative sangat baik, dimana komponen pelestarian sumber daya alam menjadi salah satu daya tarik wisata. Termasuk penyajian gambar-gambar yang baik, jika dibandingkan dengan promosi yang dilakukan destinasi sejenis oleh pihak swasta di pulau Bunaken di Sulawsesi Utara atau pulau Selayar di Sulawesi Selatan. Namun demikian pembuatan bahan promosi yang dilakukan pemerintah daerah masih dirasakan kurang menarik. Hal ini harus menjadi perhatian banyak pihak. Pada strategi ini diarahkan untuk melakukan kesepakatan pada “branding kawasan” dan “branding tematik KSPD”. Selain itu juga menyepakati kontens yang diunggulkan, walaupun masing-masing pihak memberikan pendalaman masing-masing dari isi promosi yang akan dilakukan, akan tetapi terlihat ada kesamaan gerak dari pelaku wisata untuk memasarkan destinasi Raja Ampat secara terpadu. Dalam upaya meningkatkan kualitas bahan promosi maka pada strategi ini Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah



160 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dapat meminta kepada setiap resor dan juga kapal pesiar maupun biro perjalanan untuk memberikan foto mereka yang baik untuk dapat digunakan oleh pihak-pihak lain, termasuk kelompok pengelola rumah inap sebagai foto promosi kawasan. Hal ini terlihat sederhana, akan tetapi dapat membantu kesenjangan di bahan promosi, dimana tanpa sadar akan membantu pencitraan kawasan. Foto-foto ini dapat disimpan di web site Dinas Pariwisata dan dapat di unduh oleh setiap pelaku pariwisata yang terdaftar dengan kode akses tertentu. Strategi ini juga harus diikuti dengan kajian khusus tentang pasar, dimana dapat dilakukan pada saat pemerintah daerah mengikuti ajang promosi di luar negeri dengan menyebarkan angket. Sementara untuk dalam negeri beberapa kota penting untuk Raja Ampat, seperti Sorong, Makasar, Manado, Bali, Jakarta, Surabaya dan Jogyakarta, merupakan sumber pasar baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Pada kota-kota ini perlu secara khusus Pemerintah Daerah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk saling mendukung. Konsep Destinasi Kembar misalnya, dapat dilakukan dengan Bunaken misalnya, sebagai bentuk saling tukar menukar tamu dan juga sekaligus saling belajar tentang pengelolaan pariwisata berkelanjutan.



6.6. Strategi Pengembangan Pariwisata dalam Aspek Pemberdayaan Masyarakat Strategi untuk konsep aspek pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut: 6.6.1. Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan pariwista Strategi 1.



Pendampingan



bagi



masyarakat



sebagai



bagian



integral



dari



pengembangan aspek-aspek kepariwisataan. Strategi ini telah dijabarkan secara terpisah pada beberapa strategi sebelumnya, namun perlu ditekankan bahwa pendekatan pendampingan merupakan suatu hal yang krusial, mengingat masih lemahnya sumber daya manusia di tingkat masyarakat. Pendampingan masyarakat menjadi bagian yang tak terlepas dari pengembangan aspek pariwisata di



161 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



tingkat masyarakat sebagai bagian program pemberdayaan mas yarakat. Dalam hal ini berarti pemerintah daerah diarahkan untuk membuat ketentuan bagi pihak-pihak lain yang ingin berpartisipasi di dalam membangun masyarakat dan pelestarian sumber daya alam amaupun budaya, menetapkan pola pendampingan. Dengan demikian akan membantu meringankan Pemerintah daerah dalam implemantasi program. Tantangan penerapan pola pendampingan adalah belum sejalannya dengan birokrasi adminstrasi pemerintahan yang seringkali hanya melakukan program satu kali saja. Melihat kapasitas masyarakat Raja Ampat, maka pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata, sebaiknya dilakukan sejak awal pengembangan untuk memberikan gambaran tentang sektor pariwisata secara baik, hingga implementasi program melalui pola pendampingan dan bantuan tenaga teknis dari pihak pemerintah maupun akademisi serta LSM. Dengan demikian masyarakat akan memiliki ras a memiliki yang lebih kuat dan diharapkan dapat mengelola kegiatan pariwisata yang berkualitas. Strategi 2.



Pengembangan berbagai mekanisme pemberian manfaat secara langsung dan tidak langsung bagi masyarakat



Konsep pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata harus mendapat prioritas. Sepeti diuraikan sebelumnya saat ini belum banyak peluang usaha di bidang pariwisata yang dimanfaatkan untuk dan oleh masyarakat. Jika masyarakat menerima manfaat langsung dari kegiatan pariwisata, maka diharapkan secara moral masyarakat juga akan berpartisipasi dalam upaya melestarikan sumber daya alam laut dan darat sebagai sumber kehidupan mereka dan sekaligus sebagai aset pariwisata. Dalam hal ini kegiatan pariwisata memberikan nilai tambah (added value) kepada sumber daya alam laut dan darat, sehingga mampu memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Jika hubungan ini dipelihara dengan baik, maka kegiatan pariwisata dapat berjalan selaras dengan kegiatan harian masyarakat. Peluang usaha kecil dan menengah penunjang pariwisata untuk masyarakat seperti pemandu, porter, motoris, montir mesin kapal, penyewaan motor, warung, penganan lokal, penyewaan alat snorkeling, souvenir dan lain sebagainya harus didorong oleh pemerintah yang diikuti dengan program peningkatan kapasitas.



162 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



6.7. Rencana Pengembangan Pariwisata Keseluruhan strategi yang telah dijelaskan di atas dijabarkan ke dalam matriks program dan kegiatan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan selama periode RIPPARDA, yaitu: jangka pendek (1-5 tahun pertama), jangka menengah (5-10 tahun kedua), dan jangka panjang (10-20 tahun). Beberapa kegiatan, seperti pendampingan masyarakat, harus dilakukan secara menerus; sementara beberapa kegiatan lain seperti pelatihan, harus dilakukan berulang dalam periode tertentu untuk mencapai target.



Tabel 6.1 Indikasi Program dan Kegiatan NO



INDIKATOR PROGRAM



KEGIATAN



Aspek Kewilayahan: Konsep 1. Penentuan Kawasan Strategis Pariwisata dan Zonasi 1 Menentukan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah 2



Membagi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah dalam Zonasi



3



Menatapkan dan melakukan sosialisasi KSPD serta zonasi kepada para pihak



PIC



Disbudparkab



Aspek Pengembangan Destinasi: Konsep 2. Penentuan Skala Pengembangan dan Jaringan Fungsional 4 Menentukan skala pengembangan untuk zonasi dalam KSPD 5



Mengembangkan sistem jaringan fungsional



Aspek Pengembangan Destinasi: Konsep 3. Peningkatan Keberagaman Daya Tarik Wisata 6 Mengembangkan daya tarik wisata baru



163



Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



Durasi Jangka 1-5 5-10 10-20 tahun tahun tahun



7



I



Ii



Iv



Iii



Mengembangkan produk wisata yang berkontribusi pada konservasi lingkungan alam dan budaya Workshop penyusunan standar Adanya standar produk dan minimum produk dan pelayanan pelayanan Pariwisata Pariwisata ekologis Menyusun kode etik untuk wisatawan dan standar operasi prosedur untuk pengelola dan pemandu (yang lalu disosialisasikan melalui media informasi ) Diversifikasi produk pariwisata alam Menyusun paket wisata ekologis di daratan dan budaya bahari berbasis alam dan petualangan Menyusun paket wisata ekologis berbasis budaya bahari Mengembangkan cinderamata khas Produk pariwisata yang berkontribusi terhadap konservasi lingkungan Mengembangkan produk pariwisata yang berkontribusi terhadap konservasi lingkungan



Disbudpar + Disperindag



Menyusun paket pariwisata berbasis konservasi lingkungan identifikasi program konservasi yang sudah ada untuk diintegrasikan dengan kegiatan pariwisata



Aspek Pengembangan Destinasi: Konsep 4. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan di Daya Tarik Wisata 8 Mengembangkan fasilitas pariwisata yang berdampak rendah terhadap lingkungan, hemat penggunaan SDA, dengan menggunakan teknologi tepat guna i Adanya Integrasi daya dukung Sosialisasi daya dukung lingkungan ke Disbudpar, BLH, 164 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



ii



iii



lingkungan dalam pengembangan pariwisata Adanya fasilitas penunjang



Penerapan desain arsitektur berorientasi iklim



iv



Mendorong pemakaian energi terbarukan



iv



Aplikasi teknologi tepat guna untuk penyediaan air bersih



stakeholders terkait



Kehutanan, DKP



Pembangunan pusat rekreasi masyarakat Peningkatan kualitas fasilitas restoran, kios, dan toilet di bandara dan pelabuhan Peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dan perbankan, khususnya di ibukota kecamatan atau lokasi wisata membuat panduan sederhana tentang arsitektur berorientasi iklim dan didistribusikan pada saat pengajuan IMB Sosialisasi Panduan sederhana tentang arsitektur berorientasi iklim kampanye hemat energi dan potensi energi terbarukan membuat model aplikasi teknologi energi terbarukan di fasilitas pariwisata Membuat kerjasama dengan perusahaan atau donor untuk aplikasi energi terbarukan Memperbaiki tandon air komunal dan Mengembangkan sistem pengelolaan kolektif berbasis desa Melakukan studi kelayakan



Dinas Tata ruang



Dinas Kesehatan, Bank terkait



Dinas Tata ruang, BLH



Dinas Tata ruang, BLH LPTK



PDAM



165 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



penyediaan sumber air bersih Meningkatkan tata informasi guna meningkatkan kualitas destinasi Meningkatkan pengelolaan sampah i Aplikasi teknologi tepat guna untuk Kampanye pengelolaan sampah untuk Dinas Kebersihan pengelolaan sampah dan limbah penyedia jasa usaha pariwisata Membangun fasilitas pengolahan limbah cair komunal Meningkatkan aksesibilitas laut dan darat menuju daya tarik wisata ii Adanya kemitraan antar lembaga Workshop peningkatan kualitas terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi udara, darat pelayanan transportasi udara dan dan laut laut Mengembangkan sistem pengelolaan daya tarik wisata berbasis kelompok masyarakat ii Peningkatan kapasitas masyarakat Sosialisasi pengelolaan fasilitas dalam pengelolaan fasilitas pariwisata bagi masyarakat pariwisata dan pengembangan produk pariwisata iii Meningkatan kapasitas masyarakat Pelatihan pengelolaan daya tarik Disbudpar Kab dalam pengelolaan daya tarik wisata wisata Pertemuan dalam rangka membentuk Disbudpar Kab kerja sama antara kelompok masyarakat dengan industri Aspek Pengembangan Destinasi: Konsep 5. Peningkatan Kapasitas Para Pihak Dalam Pengembangan Pariwisata Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam bidang pariwisata khususnya perencanaan, pendampingan masyarakat, dan pengelolaan i peningkatan kapasitas aparat Bimbingan teknis perencanaan dan Disbudpar Kab, 166 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



pemerintah tentang pengelolaan pariwisata



I



pengelolaan daya tarik Pariwisata.



Bimbingan teknis penyusunan kebijakan di bidang Pariwisata. Bimbingan teknis konsep dan tahapan pengembangan Pariwisata berbasis masyarakat Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku pariwisata Program peningkatan kapasitas Bimbingan teknis pelayanan prima SDM pariwisata dalam pelayanan, untuk penyedia jasa akomodasi dan pemanduan dan keselamatan restoran Bimbingan teknis pelayanan prima untuk penyedia jasa biro perjalanan wisata Bimbingan teknis kepemanduan untuk pemandu wisata Bimbingan teknis prosedur keselamatan bagi wisatawan untuk pemandu Bimbingan teknis pengembangan produk wisata Bimbingan kewirausahaan di bidang pariwisata Bimbingan teknis pengelolaan organisasi di daya tarik Bimbingan teknis keuangan mikro pada pengelola daya tarik. Bimbingan teknis sadar wisata dan implementasi sapta pesona



Provinsi dan DMO Disbudpar Kab, Provinsi dan DMO Disbudpar Kab, Provinsi dan DMO



Disbudpar Kabupaten Disbudpar Kabupaten



Disbudpar Kabupaten Disbudpar Kabupaten Disbudpar Kabupaten Disbudpar Kabupaten Disbudpar Kabupaten



167 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



V



Bimbingan teknis untuk pemandu selam (tingkat pemula, open water, dan berkelanjutan ) Uji sertifikasi SDM pariwisata bekerjasama dengan LSP Pariwisata



Disbudpar Kabupaten



Lisensi dan sertifikasi kompetensi Kementerian sumber daya pariwisata Pariwisata Terbentuknya asosiasi pariwisata Aspek Pengembangan Industri Pariwisata: Konsep 6. Pengendalian dan Pemantauan Peraturan Terkait Investasi Pengendalian Kapasitas Fasilitas Aspek Pengembangan Industri Pariwisata: Konsep 7. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Industri Melalui Kemitraan Usaha dan Pengembangan UMKM Menciptakan wirausaha lokal di sektor pariwisata Memfasilitasi pembentukan hubungan kemitraan usaha antara industri pariwisata dengan kelompok masyarakat



ii



iii



Memberikan dukungan usaha bagi kelompok masyarakat Peningkatan kapasitas kelompok Bimbingan teknis penyusunan masyarakat untuk mengakses proposal modal dan pengelolaan keuangan Bimbingan teknis pengelolaan keuangan mikro Memberikan insentif untuk Identifikasi sumber dana bergulir pengembangan jasa usaha kepada kelompok-kelompok pariwisata oleh masyarakat lokal masyarakat pengelola jasa usaha pariwisata Pemetaan kebutuhan penerima dana bergulir Fasilitasi sumber pemberi dana



BPKD



Dinas Perindakop Diskop&UMKM + Disbudpar



168 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



dengan kelompok penerima dana Aspek Pengembangan Kelembagaan: Konsep 8. Penguatan Manajemen Pariwisata Pembentukan Forum Pariwisata Raja Ampat Tata Kelola dan Peningkatan Kapasitas dalam Aspek Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemantauan Program menuju Tata Kelola yang Professional, Efektif, dan Akuntabel Aspek Pemasaran Pariwisata: Konsep 9. Pencitraan Raha Ampat sebagai Destinasi Pariwisata Ekologis Pencitraan Raja Ampat sebagai Destinasi Pariwisata Ekologis Promosi bersama pariwisata alam dan budaya bahari (tk provinsi, nasional, int'l) Aspek Pemasaran Pariwisata: Konsep 10. Promosi Pariwisata di Tempat Sumber dan Pintu Masuk Wisatawan Membuat dan mendistribusikan media promosi cetak dan elektronik sesuat dengan target pasar di kota-kota target Iii Terdistribusinya media promosi Penyediaan media promosi untuk TIC Disbudpar pariwisata Kabupaten Pembuatan media informasi elektronik, media sosial dan media cetak Pemasangan media informasi di tempat-tempat umum, seperti bandara dan pelabuhan laut. Pembuatan buku panduan perjalanan Disbudpar Kabupaten Pembuatan film bawah laut Disbudpar Kabupaten Promosi melalui Inflight Magazine dan Disbudpar 169 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat



TV Nasional Kabupaten Iv Pengenalan produk pariwisata Mengembangkan event-event yang Disbudpar mempromosikan/memperkenalkan paket wisata baru Kampanye konservasi lingkungan dan Disbudpar pariwisata kepada wisatawan Mengikuti pameran pariwisata di Disbudpar tingkat regional, nasional dan Kabupaten internasional. Aspek Pemberdayaan Masyarakat: Konsep 11. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan dan Pengelolaa n Pariwisata Pengembangan berbagai mekanisme pemberian manfaat secara langsung dan tidak langsung bagi masyarakat



Pendampingan bagi masyarakat sebagai bagian integral dari pengembangan aspek-aspek kepariwisataan



170 Laporan Akhir – Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariw isata Daerah Kabupaten Raja Ampat