6 0 50 KB
RISALAH RAPAT PT. Nomor:
.-
-Pada hari ini, . tanggal ...... (........), pukul ....... WIB ( ...... Waktu Indonesia Barat). -Saya, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini dan telah dikenal oleh saya, Notaris : -Atas PT.
permintaan ............
Direksi ,
perseroan
berkedudukan
di
terbatas
.......,
yang
anggaran dasarnya telah mendapat pengesahan/persetujuan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
dengan
Surat
Keputusannya
masing-masing,
tertanggal : a. . . b. . . (selanjutnya disebut "Perseroan"); -Berada dikantor perseroan Jalan ........, ........, Jatiwaringin, Jakarta Timur, untuk membuat Risalah dari semua yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham perseroan rapat mana dilangsungkan pada hari, tanggal, jam dan tempat seperti tersebut di atas.
-Telah hadir dalam rapat dan menghadap kepada saya, Notaris, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang sama dan akan disebut pada bagian akhir akta ini: I. Tuan
.......
,
tanggal
.........
tinggal
di
RW......,
lahir
di
..........,
(..........),
.......,
Kelurahan
Jalan ........,
pada
Swasta,
bertempat
.........,
RT......,
Kecamatan
........,
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ............, Warga Negara Indonesia; -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : a. selaku Direktur Utama perseroan; b.
selaku
pemilik
dan
pemegang
......
(......)
saham dalam perseroan; c. berdasarkan dibuat
Surat
dibawah
tertanggal
tangan,
empatbelas
(14-12-2004), akta
Pernyataan
saya,
aslinya tertanggal
dan
Kuasa,
bermeterai
Desember
hari
cukup,
duaribu
dilekatkan
pada
ini,
yang
empat minuta
nomor
05,
sebagai kuasa dari-dan oleh karena itu untuk dan atas nama: -Tuan ....... . . yang diwakilinya : a. selaku Komisaris perseroan; b. selaku
pemilik
dan
pemegang
.....
(.....)
saham
dalam perseroan; d. berdasarkan Surat Pernyataan dan Kuasa, yang dibuat dibawah
tangan,
bermeterai
cukup,
tertanggal ....... ( ........ ), aslinya dilekatkan
pada minuta akta saya, tertanggal hari ini, nomor 05, sebagai kuasa dari-dan oleh karena itu untuk dan-atas nama: -Tuan .......... . . Warga
Negara
pemilik
dan
Indonesia pemegang
yang 10
diwakilinya
(sepuluh)
saham
selaku dalam
perseroan; e. berdasarkan Surat Pernyataan dan Kuasa, yang dibuat dibawah
tangan,
limabelas aslinya
bermeterai
cukup,
Desember
duaribu
empat
dilekatkan
pada
minuta
tertanggal
(15-12-2004), akta
saya,
tertanggal hari ini, nomor 05, sebagai kuasa daridan oleh karena itu untuk dan-atas nama: -Tuan ........ . . Warga pemilik
Negara dan
Indonesia, pemegang
10
yang
diwakilinya
(sepuluh)
saham
selaku dalam
perseroan. II.Tuan . Warga Negara Indonesia; -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : a. selaku Direktur perseroan; b. selaku pemilik dan pemegang 30 (tigapuluh) saham dalam perseroan; III.Tuan ......... .
. Warga Negara Indonesia; -menurut
keterangannya
dalam
hal
ini
bertindak
saya,
Notaris,
selaku Undangan perseroan; -Para
penghadap
dikenal
oleh
berdasarkan identitas yang mereka perlihatkan. -Penghadap
tuan
.........
,
dalam
kedudukannya
selaku Direktur Utama perseroan bertindak sebagai Pimpinan
Rapat
sesuai
dengan
ketentuan
Pasal
21
ayat 1 anggaran dasar perseroan, membuka rapat dan menyatakan : -bahwa dalam rapat telah dihadiri oleh para pemilik saham dan/atau wakil para pemilik saham yang mewakili sebanyak 600 (enamratus) saham yang merupakan seluruh saham
yang
telah
dikeluarkan
oleh
perseroan
sampai
dengan hari ini dan karenanya sesuai Pasal 20 ayat 4 anggaran dasar perseroan, maka rapat ini sah walaupun tidak dilakukan panggilan terlebih dahulu, dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai halhal yang dibicarakan; -bahwa
surat-surat
saham
tidak
dapat
diperlihatkan
kepada saya, Notaris, oleh karena belum dicetak akan tetapi menurut keterangan Pimpinan Rapat, para pemilik saham adalah benar seperti tersebut di atas; -bahwa acara rapat adalah: 1. Jual Beli Saham; 2. Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan; -Selanjutnya pimpinan rapat menyatakan, bahwa berhubung acara
yang
hendak
dibicarakan
dalam
rapat
telah
diketahui oleh para yang hadir, maka pimpinan rapat
segera
mengajukan
usul-usul
yang
berkenaan
kepada
rapat, dan setelah dilakukan pemungutan suara, rapat dengan suara bulat memutuskan, menyetujui: 1. Penjualan saham-saham milik : a. Tuan ....... , yakni sebanyak .....(...) saham; b. Tuan ......, yakni sebanyak .... (....) saham; c. Tuan ......., yakni sebanyak .... (...) saham; -kesemuanya kepada tuan ......... -Dengan
harga
nominal
tiap
saham
sebesar
Rp...........,- (........); -Penjualan saham-saham tersebut dilakukan dengan surat tersendiri; -Dengan
telah
terjadinya
jual
beli
saham-saham
tersebut maka susunan pemegang saham perseroan telah berubah menjadi sebagai berikut: a. Tuan empat
........
tersebut
puluh)
saham
sebanyak atau
540
(limaratus
sebesar
.......
Rp........., (........). b. Tuan ....... tersebut sebanyak 30 (tigapuluh) saham atau
sebesar
..............
Rp.
30.000.000,-
(tigapuluh juta Rupiah). c. Tuan ......... tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) saham
atau
sebesar
.......
Rp.
30.000.000,
(tigapuluh juta Rupiah). -sehingga seluruhnya berjumlah 600 (enamratus) saham atau
sebesar
.....
Rp.600.000.000,
(enamratus
juta
Rupiah). 2. Menerima permintaan berhenti/pengunduran diri tuan ....... selaku Komisaris perseroan terhitung sejak tanggal empatbelas Desember duaribu empat (14-12-
2004). -Dan mengenai permintaan berhenti/pengunduran diri tuan ............. penyelesaian
tersebut tanggung
telah
diadakan
pelunasan
jawab
secukupnya
dan
(acquit
et
decharge) atas kepengurusannya di masa lalu sehingga antara yang yang bersangkutan dengan perseroan tidak ada
tuntutan/gugatan
berupa
apapun
juga
dikemudian
hari; -Selanjutnya,
Rapat
merubah
susunan
Direksi
dan
Komisaris perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini; -Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Komisaris perseroan
tersebut
sekarang
dan
untuk
selanjutnya
adalah sebagai berikut: - Direktur Utama: Tuan ......., tersebut; - Direktur
: Tuan ......, tersebut;
- Komisaris
: Tuan ......, tersebut.
-Pengangkatan
tersebut
telah
diterima
oleh
masing-
masing yang bersangkutan. -Oleh karena tidak ada hal yang akan dibicarakan lagi, maka Pimpinan Rapat langsung saja menutup rapat ini tepat pada pukul 10.30 WIB (sepuluh lewat tigapuluh menit Waktu Indonesia Barat). -Maka saya, Notaris, membuat Risalah Rapat ini untuk dipergunakan
bilamana
perlu.
Bahwa
para
penghadap
menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas mereka sesuai dengan tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini;
-Dari hal-hal yang tersebut di atas, dibuatlah:
---------------- A K T A - I N I -------------------Dibuat sebagai minuta dan diresmikan di Jakarta pada hari dan tanggal seperti tersebut pada awal akta ini dengan dihadiri oleh saksi-saksi, yaitu : -nyonya . -tuan . keduanya pegawai Kantor Notaris; -Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan saksi-saksi maka akta ini segera ditandatangani
oleh
para
penghadap,
saksi-saksi
saya, Notaris. -Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. -Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya. Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.
dan