Risiko Dan Ketidakpastian Dalam Agribisnis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN DALAM AGRIBISNIS Mata Kuliah: Manajemen Agribisnis Terapan Dosen Pengampu: Ikhsan Gunawan, SP., MMA



Oleh : INTAN ROMALA SARI HARAHAP NIM: 2026115



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN 2021



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunian-Nya sehingga penyusunan makalah “Resiko dan Ketidakpastian Dalam Agribisnis” dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yakni untuk mengenalkan dan membahas Resiko dan Ketidakpastian Dalam Agribisnis. Dengan makalah ini diharapkan baik penulis sendiri maupun pembaca dapat memilki pengetahuan yang lebih luas mengenai ilmu Agribisnis. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini



masih banyak



terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan kami sendiri khususnya.



Pasir Pengaraian, September 2021



Penyusun



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ..........................................................................................i DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii I. PENDAHULUAN .......................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ........................................................................................ 1 1.2 Tujuan ..................................................................................................... 3 II. TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................... 4 2.1 Definisi Risiko dan Ketidakpastian ........................................................... 4 2.2 Sumber Risiko .......................................................................................... 5 2.3. Sikap Individu Terhadap Risiko .............................................................. 6 III. KESIMPULAN ............................................................................................. 9 DAFTAR PUSTAKA



3



I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan Negara agraris, yang sektor pertaniannya merupakan mata pencaharian dari sebagian penduduknya. Di samping sebagai mata pencaharian sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Bahan-bahan baku dari industri baik pangan maupun non pangan merupakan hasil dari pertanian. Kebanyakan bahan baku yang merupakan hasil dari pertanian mempunyai sifat yang mudah rusak (perishable) sehingga perlu pengolahan yang lebih lanjut, pengolahan hasil pertanian tersebut biasanya dilakukan oleh industri kecil atau rumah tangga sampai industri yang besar, maka dari itu hasil-hasil dari komoditi pertanian sangat penting untuk mendukung kegiatan-kegiatan sektorsektor lainnya, salah satunya adalah sektor industri. Peranan sektor pertanian adalah sebagai sumber penghasil bahan kebutuhan pokok, sandang dan papan, menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk, memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional yang tinggi, memberikan devisa bagi negara dan mempunyai efek pengganda ekonomi yang tinggi dengan rendahnya ketergantungan terhadap impor (multiplier effect), yaitu keterkaitan input-output antar industri, konsumsi dan investasi. Dampak pengganda tersebut relatif besar, sehingga sektor pertanian layak dijadikan sebagai sektor andalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Sektor pertanian juga dapat menjadi basis dalam mengembangkan kegiatan ekonomi perdesaan melalui pengembangan usaha berbasis pertanian yaitu agribisnis dan agroindustri. Dengan pertumbuhan yang terus positif secara konsisten, sektor pertanian berperan besar dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi sektor pertanian dalam membangun perekonomian Indonesia dapat terlihat dari besarnya sumbangan sektor pertanian terhadap PDB (Product Domestic Bruto) Indonesia. Pada tahun 2013, triwulan kedua sektor pertanian menyumbangkan 12,73 % (87,7 triliun) terhadap PDB Indonesia secara keseluruhan yaitu sebesar 688,9 triliun, PDB tersebut dihitung berdasarkan harga konstan. (BPS, 1



2013). Melihat dari kontribusi sektor pertanian yang cukup tinggi terhadap PDB Indonesia, maka perlu untuk meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap PDB Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan hasil-hasil komoditi pertanian. Dalam keberlangsungan untuk meningkatkan hasil dari produksi pertanian, terdapat banyak kendala yang dihadapi petani sehingga tidak mampu meningkat hasil produksinya melainkan malah sebaliknya akan menurunkan produksi pertanian. Dalam usaha pertanian, petani



banyak dihadapkan pada pengambilan



keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian. Yang dimaksud pengambilan keputusan dengan melibatkan faktor risiko dan ketidakpastian adalah bahwa petani tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Dalam pengambilan suatu keputusan terdapat banyak kemungkinan kejadian, bergantung pada faktor-faktor lain di luar kemampuan petani untuk mengontrolnya. Untuk mengetahui apa yang akan terjadi, biasanya digunakan berbagai informasi tentang beberapa hal yang mungkin terjadi. Tingkat pengetahuan akan informasi ini sangat bervariasi, mulai dari sangat tidak pasti sampai yang dapat diduga. Nelson et al. (1978) menyatakan, faktor risiko di bidang pertanian berasal dari produksi, harga dan pasar, usaha dan finansial, teknologi, kerusakan, social dan hukum, serta manusia. Risiko dan ketidakpastian menjadi masalah karena dapat menyebabkan sistem ekonomi menjadi kurang efisien. Sebagai contoh, karena meningkatnya ketidakpastian, petani tidak memberikan pupuk pada takaran yang dianjurkan, sehingga hasil yang dicapai rendah. Karena ketidakpastian, petani tidak mau meningkatkan skala usahanya untuk efisiensi tenaga kerja dan peralatan.



Dampak risiko dan ketidakpastian di dalam usaha pertanian sangat besar dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan petani, maka diperlukanlah suatu strategi untuk menangani risiko dalam pertanian maupun usaha agribisnis. Ada berbagai hal yang dapat dilakukan petani terkait dalam menangani risiko dan 2



ketidakpastian, yaitu salah satunya adalah sistem share leasing dalam usaha pertanian. Untuk mengurangi dampak dari adanya risiko produksi, risiko harga dan ketidakpastian lainnya petani menerapkan sistem share leasing yaitu berupa sistem kelembagaan lahan yang dialihkan kepada petani lain. Penerapan sistem share leasing yang banyak diterapkan petani di Indonesia adalah dengan sistem pembagian lahan dan sistem bagi hasil produksi pertanian yang dikenal dengan istilah maro, marapat, dan lain-lain. Dengan adanya sistem share leasing yang diterapkan dalam pertanian ini diharapkan dapat menangani dan mengurangi risiko dan ketidakpastian yang dihadapi petani.



1.2 Tujuan Tujuan dari makalah ini adalah menganalis share leasing sebagai sistem untuk menangani risiko dan ketidakpastian yang dihadapi petani dalam usaha pertanian. Selain itu juga untuk mengetahui penerapan sistem share leasing yang dilakukan oleh petani di Indonesia (Studi Kasus).



3



II. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Risiko dan Ketidakpastian Risiko adalah konsekuensi dari apa yang telah kita lakukan. Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perorangan atau perusahaan juga mengandung risiko. Kegiatan bisnis sangat erat kaitannya dengan risiko. Risiko dalam kegiatan bisnis juga dikaitkan dengan besarnya return yang akan diterima oleh pengambil risiko. Semakin besar risiko yang dihadapi umumnya dapat diperhitungkan bahwa return yang diterima juga akan lebih besar. Pola pengambilan risiko menunjukkan sikap yang berbeda terhadap pengambilan risiko. Risiko adalah ketidakpastian dan dapat menimbulkan terjadinya peluang kerugian terhadap pengambilan suatu keputusan (Harwood, et al 1999). Ketidakpastian merupakan situasi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Basyaib (2007), mendefenisikan risiko sebagai peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan sehingga risiko hanya terkait dengan situasi yang memungkinkan munculnya hasil negatif serta berkaitan dengan kemampuan memperkirakan terjadinya hasil negatif tadi. Manusia selalu dihadapkan dengan risiko sehingga risiko menjadi bagian dari manusia. Begitu juga dengan perusahaan, perusahaan akan selalu berhadapan dengan risiko, ketidakmampuan perusahaan dalam menangani berbagai risiko yang dihadapi akan merugikan perusahaan. Menurut Kountur (2006), risiko berhubungan dengan ketidakpastian, ini terjadi akibat kurangnya atau tidak tesedianya informasi yang menyangkut apa yang akan terjadi. Selanjutnya Kountur (2008), menyebutkan ada tiga unsur penting dari suatu yang dianggap risiko yaitu: 1. Merupakan suatu kejadian. 2. Kejadian tersebut masih merupakan kemungkinan, jadi bisa saja terjadi bisa tidak terjadi. 3. Jika sampai terjadi akan menimbulkan kerugian.



4



Kountur (2008), menjelaskan ketidakpastian yang dihadapi perusahaan yang berdampak merugikan atau menguntungkan. Apabila ketidakpastian yang dihadapi berdampak menguntungkan maka disebut dengan istilah kesempatan (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang berdampak merugikan disebut sebagai risiko. Oleh sebab itu risiko adalah sebagai suatu keadaan yang tidak pasti yang dihadapi seseorang atau perusahaan yang dapat memberikan dampak yang merugikan. 2.2 Sumber Risiko Harwood, et al (1999), menjelaskan beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan tingkat pendapatan petani yaitu: 1. Risiko hasil produksi Hasil produksi yang senantiasa berubah-ubah dalam pertanian disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol. Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim, cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi optimal. 2. Risiko harga atau pasar Risiko harga dapat dipengaruhi oleh perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika proses produksi sudah berjalan. Hal ini lebih disebabkan kepada proses produksi dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada lini konsumen domestik maupun internasional. 3. Risiko institusi Institusi mempengaruhi hasil pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.



5



4. Risiko manusia atau orang Risiko ini disebabkan oleh tingkah laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian, dan rusaknya fasilitas produksi. 5. Risiko keuangan Risiko keuangan merupakan dampak yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangamya. Modal yang dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang berupa laba antara pengelola dan pemilik modal. Munculnya risiko pada perusahaan dapat disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Menurut Sofyan (2004), menyebutkan faktor-faktor penyebab munculnya risiko itu pada umumnya berasal dari dua sumber, yakni sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal terjadi karena masalah internal itu umumnya lebih mudah untuk dikendalikan dan bersifat pasti. Sumber eksternal umumnya jauh di luar kendali pembuat keputusan, antara lain muncul dari pasar, ekonomi, politik suatu negara, perkembangan teknologi, perubahan sosial budaya suatu daerah atau negara, kondisi suplai atau pemasok. 2.3. Sikap Individu Terhadap Risiko



Risiko adalah konsekuensi dari apa yang telah kita lakukan. Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perorangan atau perusahaan juga mengandung risiko. Kegiatan bisnis sangat erat kaitannya dengan risiko. Risiko dalam kegiatan bisnis juga dikaitkan dengan besarnya return yang akan diterima oleh pengambil risiko. Semakin besar risiko yang dihadapi umumnya dapat diperhitungkan bahwa return yang diterima juga akan lebih besar. Pola 6



pengambilan risiko menunjukkan sikap yang berbeda terhadap pengambilan risiko. Analisis risiko berhubungan dengan teori pengambilan keputusan (decision theory) berdasarkan konsep expected utility model (Moschini dan Hennessy, 1999). Dalam menganalisis mengenai pengambilan keputusan yang berhubungan dengan risiko dapat menggunakan expected utility model. Model ini digunakan karena adanya kelemahan yang terdapat pada expected return model, yaitu bahwa yang ingin dicapai oleh seseorang bukan nilai (return) tetapi kepuasan (utility). Hubungan fungsi kepuasan dengan pendapatan adalah berhubungan positif, dimana jika tingkat kepuasan meningkat maka pendapatan yang akan diperoleh juga meningkat. Teori risiko terhadap kepuasan ditunjukkan pada Gambar 1. UTILITY



UTILITY



INCOME RISK NETRAL



INCOME RISK AVERSE



UTILITY



INCOME RISK TAKER



7



Gambar 1. Hubungan Fungsi Kepuasaan dan Pendapatan Sumber : Depertin, 1986 Debertin (1986), juga menjelaskan mengenai hubungan tingkat kepuasan petani dengan keputusan strategi yang diambil pada tingkat risiko tertentu. Sehubungan dengan Gambar 1, setiap petani yang ingin mendapatkan income (pendapatan) yang lebih tinggi maka akan menghadapi risiko yang lebih besar, dimana tingkat risiko selalu berbanding lurus dengan tingkat harapan pendapatan. Risiko adalah konsekuensi dari apa yang telah kita lakukan. Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perorangan atau perusahaan juga mengandung risiko. Kegiatan bisnis sangat erat kaitannya dengan risiko. Risiko dalam kegiatan bisnis juga dikaitkan dengan besamya return yang akan diterima oleh pengarnbil risiko. Semakin besar risiko yang dihadapi umurnnya dapat diperhitungkan bahwa return yang diterima juga akan lebih besar. Pola pengambilan risiko menunjukkan sikap yang berbeda terhadap pengambilan risiko. Perilaku pembuat keputusan dalam menghadapi risiko dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori (Robison dan Barry, 1987 dalam Fariyanti, 2008).



1. Pembuat keputusan yang takut terhadap risiko (risk aversion). Sikap ini menunjukkan bahwa jika terjadi kenaikan ragam (variance) dari keuntungan maka pembuat keputusan akan mengimbangi dengan menaikkan keuntungan yang diharapkan yang merupakan ukuran tingkat kepuasan.



2. Pembuat keputusan yang berani terhadap risiko (risk taker). Sikap ini menunjukkan bahwa jika terjadi kenaikan ragam (variance) dari keuntungan maka pembuat keputusan akan mengimbangi dengan menurunkan keuntungan yang diharapkan.



3. Pembuat keputusan yang netral terhadap risiko (risk netral). Sikap ini menunjukan bahwa jika terjadi kenaikan ragam (variance) dari keuntungan maka pembuat keputusan akan mengimbangi dengan menurunkan atau menaikkan keuntungan yang diharapkan.



8



III. KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah share leasing merupakan salah satu bentuk penanganan risiko dalam usaha pertanian. Dampak risiko dan ketidakpastian di dalam usaha pertanian sangat besar dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan petani, maka diperlukanlah suatu strategi untuk menangani risiko dalam pertanian maupun usaha agribisnis. Dengan adanya sistem share leasing yang diterapkan dalam pertanian ini diharapkan dapat menangani dan mengurangi risiko dan ketidakpastian yang dihadapi petani. Penerapan leasing dalam bidang pertanian kebanyakan merupakan share land, jadi dalam bentuk hubungan kerjasama pemilik lahan dengan petani penggarap dan petani penyewa. Konsep dasar dari leasing adalah perjanjian yang terjadi antara lessor dan lesse. Dari studi kasus diatas, hubungan kerjasama antara pemilik lahan dengan petani penggarap pada sistem Mawah tipe I dan II merupakan bentuk penanganan risiko, sedangkan untuk sistem kontrak bukan merupakan penanganan risiko karena beban risiko ditanggung oleh satu individu saja. Porsi pendapatan paling tinggi yang diterima pemilik tanah ditemukan pada hubungan kerjasama sistem mawah tipe I. Sedangkan pendapatan tertinggi petani penggarap diperoleh pada sistem kontrak. Namun kekurangan yang didapat pada sistem kontrak adalah tidak ditemukan adanya pembagian pendapatan dan tidak ada pembagian resiko yang harus ditanggung kedua belah pihak secara bersama-sama. Pendapatan yang diterima pada sistem mawah tipe dua memberikan pemerataan pendapatan yang relatif lebih baik dan adil kepada petani penggarap dan pemilik tanah pada sawah beririgasi.



9



DAFTAR PUSTAKA Badan Pusat Stastitik. 2013. Berita Resmi Statistik. No. 55/08/Th. XVI, 2 Agustus 2013. Basyaib, F. 2007. Manajemen Risiko. Jakarta: PT. Grasindo. Debertin, d.1. 1986. Agriculture Production Economics. Newyork: Macmilan Publishing Company. Edi, Marsudi. 2011. Identifikasi Sistem Kerjasama Petani Penggarap dan Pemilik Tanah dalam Kaitannya dengan Pemerataan Pendapatan Petani Padi Sawah Beririgasi (Studi Terhadap Kelembagaan petani pada Wilayah Jaringan Sekunder Irigasi Dayah Daboh dan Lamcot, Kabupaten Aceh Besar). Jurnal Agrisep Vol 12, No.1 2011. Fariyanti, A. 2008. Perilaku Ekonomi Rumahtangga Petani Sayuran Dalam Menghadapi



Risiko



Produksi dan Harga



Produk di Kecarnatan



Pangalengan Kabupaten Bandung. Disertasi. Institut Pertanian Bogor. Harwood, J et all. 1999. Managing Risk in Farming: Concepts, Research, and Analysis. U.S: Economic Research Service Kountur, R. 2008. Manajemen Risiko Operasional (Memahami Cara Mengelola Risiko Operasional) Perusahaan. Jakarta: PPM. _________, 2 0 0 6 . Manajemen Risiko. Jakarta: Abdi Tandur Linda Deelen, Mauricio Dupleich, Louis Othieno dan Oliver Wakelin. 2003. Leasing For Small And Micro



Entrepises. International Labaour Organization.



USA. Lindon J. Robison, Peter J. Barry. 1986. The Competitive Firm’s Response to Risk. Macmillan Publishing New York and Collier Macmillan Publishers London.



10



Moschni, G. and D.A. Hennessy. 1999. Uncertainty, Risk Aversion and Risk Management for Agricultural Proseducers. Publishers, Amsterdam: Elsevier Science Nelson A.G., G.L. Casler, and O.L. Walker. 1978. Making Farm Decision in a Risky World: A guide book. South Eastern Agricultural Extension, USDA, Oregon State-Cornell- Oklahoma State Universities. Sofyan, I. 2004. Manajemen Risiko. Yogyakarta: Graha Ilmu.



11