RKJM SMP Integral Lah Balikpapan 2019-2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJM 4 TAHUN) TAHUN PELAJARAN 2019 - 2023



SMP INTEGRAL LUQMAN AL HAKIM ISLAMIC BOARDING SCHOOL



KampusI : Jl. Sultan Alauddin No.26 RT 01 Karang Bugis Dalam Kel. Kr. Jati Balikpapan Tengah Kampus II : Komplek Muslim Ar Raudah Jl. Rambai Kel. Gn. Samarinda Baru Balikpapan Website :www.luqmanalhakim-bpp.sch.id Email : [email protected] Telp. (0542) 441930 NPSN : 30409870



LEMBAR PENGESAHAN



Mempertimbangkan hasil kerja tim pengembangan sekolah dan hasil Penilaian Mutu Pendidikan (PMP), serta memperhatikan masukkan dari berbagai pihak yang terkait, maka dengan ini Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) SMP Integral Luqman Al Hakim Balikpapan Kecamatan Balikpapan Tengah telah divalidasi dan disyahkan untuk dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2019 hingga 2023. Balikpapan, September 20…. Ketua Komite,



Kepala Sekolah



__________________________



__________________________



Divalidasi oleh : Pengawas Pembina



__________________________ NIP. Disyahkan oleh : Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan



__________________________ NIP.



i



KATA PENGANTAR



Ucapan syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya. Shalatu wassalam kepada Nabiullah Muhammad Saw sebagai teladan bagi umatnya. Sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim perlu menyusun rencana kerja sebagai pedoman kerja dan pengembangan sekolah dan pendidikan. Rencana kerja ini disusun sebagai acuan kerja sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim selama 4 tahun. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), merupakan perencanaan sekolah yang penting disusun oleh Tim Pengembangan Sekolah (TPS) sebagai pedoman dalam mengembangkan sekolah maupun untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah, baik mutu secara kualitas maupun secara kuantitas. Rencana kerja jangka menengah disusun berdasarkan hasil Penilaian Mutu Pendidikan (PMP) sebagai alat Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Rencana kerja juga mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Rencana kerja ini sebagai kerangka acuan sekolah untuk mencapai standar pengelolaan pendidikan selama 4 tahun ke depan sejak tahun 2019 hingga 2023. Penyusunan rencana kerja ini tentu masih banyak kekurangan dan tentunya perlu banyak perbaikan. Karenanya perlu saran serta masukan agar rencana kerja ini menjadi lebih baik dalam rencana pengembangan sekolah.



Balikpapan,



September 2019



Kepala Sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim



Achmad Rasyidinnur, S.Kom, M.Pd.



DAFTAR ISI ii



LEMBAR PENGESAHAN............................................................................................. i KATA PENGANTAR ..................................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. 1 A. Latar Belakang................................................................................................ 1 B. Tujuan dan Fungsi........................................................................................... 2 C. Landasan Hukum ............................................................................................ 3 D. Landasan Filosofiis......................................................................................... 3 E. Landasan Pedagogis........................................................................................ 5 F. Landasan Sejarah Dan Budaya........................................................................ 5 G. Tuntutan Masa Depan..................................................................................... 6 H. Sistematika Rencana Kerja............................................................................. 9 BAB II KONDISI SEKOLAH ...................................................................................... 10 A. Profile Sekolah................................................................................................ 10 B. Lingkungan Internal........................................................................................ 10 C. Lingkungan Eksternal..................................................................................... 11 D. Strategi Peningkatan Mutu.............................................................................. 12 BAB III VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN........................................................ 13 A. Visi.................................................................................................................. 13 B. Misi.................................................................................................................. 13 C. Tujuan.............................................................................................................. 13 D. Sasaran Program ............................................................................................ 14 BAB IV PROGRAM KERJA DAN RENCANA ANGGARAN.................................... 16 A. Program Kerja................................................................................................. 16 B. Rencana Anggaran........................................................................................... 20 C. Sistem Informasi............................................................................................. 20 D. Sistem Penjamin dan Pengendalian Mutu....................................................... 20 E. Sistem Implementasi....................................................................................... 20 F. Komitmen Penglolaan...................................................................................... 21 BAB V PENUTUP......................................................................................................... 22



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rencana kerja jangka menengah Sekolah Menengah Pertama Integral Luqman Al Hakim 2019-2023 disusun mengacu pada rencana pengembangan sekolah berdasarkan Penilaian Mutu Pendidikan (PMP) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 dan perubahannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013, memuat aturan tentang kewajiban setiap satuan pendidikan untuk melakukan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dengan tujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penjaminan mutu menggunakan alat ukur Penilaian Mutu Pendidikan (PMP). Pengelolaan sekolah menengah pertama berkewajiban untuk melakukan pnejaminan dan peningkatan mutu pendidikan dengan tujuan standar pendidikan. Beberapa standar kompetensi yang mesti dimiliki siswa diantaranya kompetensi spiritual,



kompetensi



social,



kompetensi



pengetahuan,



dan



kompetensi



keterampilan. Kompetensi yang disebutkan sebagai tujuan pembelajaran setiap siswa siswi yang mengenyam pendidikan di sekolah. Dalam menentukan keberhasilan pendidikan dengan memperhatikan kompetensi sebelumnya, maka perlu mempertimbangkan hal hal penting demi tercapainya tujuan penidikan. Hal hal penting dalam proses implementasi pendidikan mengacu pada standar minimal pendidikan yang tercantum di dalam standar nasional pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan tersebut yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan. Pengelolaan pendidikan yang tepat diupayakan memiliki pengaruh terhadap kualitas pendidikan yang tercermin di dalam kualitas mutu pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan didukung penuh oleh seluruh lapisan pendidikan yang berperan terhadap peningkatan setiap komponen standar pendidikan. Sebagaimana tercantum pada lampiran permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan bahwa: 1



1) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan pendidikan dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu kelulusan. 2) Rencana Kerja Tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan rencana kerja jangka menengah (RKJM) tahun 2019-2023 diupayakan



sebagai



acuan



dalam



pemenuhan



standar



minimal



dengan



mempertimbangkan segala keputusan yang sudah ditetapkan. Penetapan RKJM ini sebagai dasar keputusan dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama empat tahun. Dengan demikian maka rencana kerja ini sangat penting disusun guna tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan hingga empat tahun kedepan tahun pelajaran 2019-2023. B. Tujuan dan Fungsi Rencana Kerja Jangka Menengah tahun pelajaran 2019-2023 memiliki tujuan sebagai berikut: 1) Mengetahui secara rinci sasaran pengembangan sekolah yang ingin dicapai oleh SMP Integral Luqman Al Hakim Balikpapan. 2) Implementasi program dan kegiatan memperhitungkan peningkatan mutu pendidikan di SMP Integral Luqman Al Hakim Balikpapan. Rencana Kerja Jangka Menengah tahun pelajaran 2019-2023 memiliki fungsi sebagai berikut: 1) Pedoman pengembangan dan program sekolah 2) Sebagai dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengembangan serta mutu pendidikan di sekolah 3) Acuan dalam mengidentifikasi kebutuhan SDM, prasarana, pengelolaan, dan kualitas pendidikan.



C. Landasan Hukum Penyusunan rencana kerja selama empat tahun SMP Intergral Luqman Al Hakim mempertimbangkan dasar-dasar hukum yang berlaku. 2



1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan. 5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. 6) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 7) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. 9) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. 10) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 11) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 12) Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 13) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 14) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 15) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. 16) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah D. Landasan Filosofis



Pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim didasarkan atas pengetahuan ontologis (hakikat), epistemologis (berfikir), dan aksiologis (nilai atau tujuan). Secara ontologis pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim pada hakikatnya didasarkan pada nilai Al Qur’an dan Sunnah agama Islam dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk menghasilkan insan yang berketuhanan yang maha esa adil dan beradab serta menjunjung tinggi nilai



3



nilai kemanusiaan. Komitmen tersebut untuk melahirkan generasi yang kuat keislaman dan berjiwa nasionalisme yang kuat. Secara epistemologis pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim mencakup pengembangan manusia Indonesia seutuhnya, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan kesehatan secara berkelanjutan. Pengembangan sekolah untuk mengembangkan manusia sesuai dengan fitrah kodratinya. Serta selaras dengan kebutuhan peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Karena itu, pengembangan sekolah dituntut bersikap, berfikir, dan bertindak proaktif membangun manusia dan bangsa. Secara aksiologis pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim didasarkan atas nilai keislaman, ketakwaan, kecendikiaan, kemandirian, dan kebermanfaatan bagi masyarakat dan bangsa. Keislaman mengandung arti bahwa landasan perbuatan didasarkan atas tuntunan Al Qur’an dan Sunnah Nabi. Ketakwaan mengandung arti bahwa SMP Integral Luqman Al Hakim melaksanakan ajaran agama Islam di jalan keridhaan Allah Swt. Kecendikiaan mengandung arti bahwa dalam berfikir, bersikap, dan bertindak selalu mendasarkan pada keislaman dan kebenaran, bukan untuk kepentingan individu dan golongan serta bukan atas dasar suka atau tidak suka. Kemandirian mengandung arti bahwa sekolah merujuk pada profesionalisme diri seseorang yang kuat dalam menjalankan amanah, sehingga cara berfikir, bersikap, serta bertindak cenderung kepada kesadaran artas akibat baiknya bagi diri sendiri dan bertanggung jawab atas segala perbuatan dan akibatnya. Pengembangan sekolah menuju mutu pendikan mengacu pada landasan filosofis yang berupaya mengembangkan potensi peserta didik dengan upaya yang progresivisme (melatih berfikir rasional menuju cita cita) dan esensial (mengacu pada nilai luhur). Perubahan dilakukan secara rekonstruksional sehingga peserta didik dan sekolah dapat berkembang sesuai harapan perubahan pada masa mendatang. E. Landasan Pedagogis SMP Integral Luqman Al Hakim memiliki visi mengembangkan tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk menciptakan tenaga profesional diupayakan kegiatan gur yang dapat mengembangkan ilmu keguruan serta bermanfaat bagi 4



perbaikan kebijakan dan praktik pendidikan. Landasan pedagogis adalah dasar dalam penyelenggaraan praktik pendidikan di SMP Inegral Luqman Al Hakim, karena pendidikan suatu kegiatan yang berupaya mengeksplorasi seluruh potensi menyeluruh peserta didik dalam ranah spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Landasan pedagogis juga sebagai dasar pengembangan proses pembelajaran agar pembelajaran lebih aktif, inovatif, inspiratif, efektif, dan menyenangkan sehingga potensi



peserta didik dapat berkembang secara



komprehensif. Dengan demikian tenaga pendidik perlu mengembangkan ilmu pendidikan dan keguruan serta keberimanan kepada tuhan yang maha esa. F. Landasan Sejarah Dan Budaya Sejarah SMP Integral Luqman Al Hakim dimulai dari berkembangnya Sekolah Islam Terpadu Hidayatullah (SITH). SITH bermula dari mengembangkan pendidikan di tingkat taman kanak kanak dan pendidikan ditingkat dasar. Pada Tahun 2012 SMP Integral Luqman Al Hakim dibuka dan dikembangkan sebagai sekolah menengah pertama yang didirikan sebagai sekolah swasta dengan konsep berasrama (boarding school). SITH setingkat managerial yang mengorganisir semua tingkatan sekolah dari TK, SD, hingga SMP. SITH sebagai salah satu unit kerja Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan dengan yayasan bernama Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH). Pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim tidak lepas dari budaya pesantren hidayatullah yang berkembang dengan aktifitas utamanya yaitu pendidikan dan dakwah. Pesantren yang berada di kawasan Indonesia ini, Hidayatullah menyelenggarakan pendidikan dengan acuan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian SMP Integral Luqman Al Hakim yang telah terakreditasi A di bawah dinas pendidikan kota Balikpapan berkomitmen membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan tetap menjunjung tinggi sikap nasionalisme. G. Tuntutan Masa Depan SMP Integral Luqman Al Hakim berupaya memiliki kemampuan menanggapi perubahan dan tuntutan masa depan yang tersurat dalam: 1) rencana pembangunan jangka panjang (RPJPN), 2) rencana induk percepatan dan perluasan 5



pembangunan ekonomi Indonesia (MP3I), 3) keanekaragaman kebutuhan dunia kerja, 4) kemajuan teknologi, dan 5) tuntutan globalisasi. 1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (UU 17/2007) menetapkan bahwa visi Indonesia tahun 2025 adalah: “Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 juga mencanangkan cita-cita Indonesia yang ingin dicapai pada tahun 2045, yaitu: “Mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia pada tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 juga menyatakan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh melalui 8 misi pembangunan nasional yang meliputi: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia,bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya-saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional. 2) Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Upaya untuk mengimplementasikan UU 17/2007 tentang RPJPN, menteri bidang perekonomian menyusun Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk periode 2011-2025 dengan 3 strategi. Pertama, pengembangan potensi ekonomi daerah melalui 6 (enam) koridor ekonomi yang meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Maluku. Kedua, pengembangan dalam skala nasional dan internasional merupakan strategi utama dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan merata dengan slogan locally 6



integrated and globally connected. Ketiga, strategi ini menyatakan bahwa untuk mendukung ketercapaian MP3EI diperlukan program pendidikan akademik, program pendidikan vokasi, program pendidikan profesi, pengembangan SMK, pengembangan pelatihan kerja, dan pengembangan lembaga sertifikasi profesi. 3) Keanekaragaman Kebutuhan Dunia Kerja Indonesia memiliki keanekaragaman masyarakat dengan kebutuhan yang beranekaragam. Sekolah berupaya memiliki peran besar dalam memajukan masyarakat yang memiliki kebutuhan beranekaragam. Sehubungan dengan itu, sekolah berupaya memberi pelayanan majemuk terhadap keanekaragaman kebutuhan



masyarakat.



Keanekaragaman



kebutuhan



masyarakat



dipilih



berdasarkan kemampuan dan kesanggupan yang dimiliki. Peran majemuk sangat diperlukan untuk melayani keanekaragam kebutuhan masyarakat, sehingga perlu melakukan perencanaan yang tepat dan komprehensif. 4)



Kemajuan Teknologi Teknologi berkembang saat ini mencakup teknologi konstruksi, manufaktur,



transportasi, komunikasi, energi, bio, dan bahan. Sekolah berupaya memanfaatkan teknologi yang merupakan alat utama untuk menjalankan peran sekolah. Teknologi yang sarat perubahan menuntut memiliki daya adaptasi yang cepat agar mampu menyiapkan peserta didik berkemampuan dan berkesanggupan untuk melek teknologi, luwes menghadapi perubahan teknologi, dan terampil dalam mengoperasikan teknologi. Oleh karena itu, pengembangan diupayakan semutakhir kemajuan teknologi. Perubahan teknologi diprediksi mampu menciptakan kondisi yang membuat sekolah melakukan de-skilling dalam berbagai bidang, namun juga dituntut mengajarkan kemampuan multi-skilling. UNESCO menyarankan agar perencanaan kurikulum memberi prioritas



pada



multi-skilling, flexibility,



retrainability, entrepreneurship, credit transfer, dan continuing education. Kemajuan sekolah untuk melakukan perubahan terhadap kompetensi lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, pendidik, sarana prasarana, pendanaan, dan pengelolaan sekolah. 5) Tuntutan Globalisasi 7



Globalisasi telah menimbulkan kecendrungan masa depan untuk persaingan yang ketat. Perkembangan dunia menunjukkan kecenderungan ke arah masyarakat berbasis pengetahuan. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia dituntut untuk memiliki sumber daya manusia yang profesional dengan memiliki manajemen global, manajemen berbasis pengetahuan, kepemimpinan global, serta menguasai teknologi mutakhir, maupun teknologi yang mampu menghasilkan ilmu (technoscience). Globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam bidang teknologi, manajemen, kepemimpinan, dan sumberdaya manusia. Keunggulan sumber daya manusia merupakan kunci daya saing, karena menentukan personil yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemenangan dalam persaingan global. Sumber daya manusia berkualitas unggul memiliki sifat kreatif, inovatif, luwes, melek teknologi, terampil, dan memiliki kecerdasan majemuk. Tahun



2008,



United



Nation



mengajak



negara



anggota



untuk



mengembangkan ekonomi kreatif yang ditempuh melalui pengembangan industry kreatif, misalnya cultural heritage, visual and performing arts, audiovisual industries, publishing and printed media, new media, design, and creative services including advertising and architecture. Upaya untuk merespon ajakan United Nation, Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang isi utamanya mencakup pengembangan industri kreatif yang meliputi periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, model (fashion), film, video, fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan televisi, serta penelitian dan pengembangan. Walaupun demikian, pengembangan ekonomi kreatif tidak terbatas pada cakupan industri kreatif seperti yang disebutkan diatas, namun masih banyak yang lain. Oleh karenanya sekolah berupaya mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi industri kreatif pada masa mendatang melalui dasar dasar pengetahuan dan keterampilan. H. Sistematika Rencana Kerja



Naskah Rencana kerja jangka menengah ini disusun dalam 5 Bab. Bab I berisi pendahuluan yang memuat latar belakang, Bab II membahas kondisi sekolah 8



SMP Integral Luqman Al Hakim, Bab III membahas visi, misi, tujuan dan sasaran strategis, Bab IV membahas program kerja dan rencana anggaran, Bab V penutup. Implementasi rencana kerja jangka menengah 2019-2023 dilakukan atas beberapa tahapan: 1) persiapan, berisi analisis dan penetapan tim pengembang, 2) pelaksanaan, memuat perencanaan waktu, SDM, dan anggaran, dan 3) evaluasi, berisi penilaian implementasi secara berkala dan akhir pelaksanaan.



9



BAB II KONDISI SEKOLAH A. Profile Sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim beralamat di Jl.Sultan Alauddin No.26 karang bugis dalam kelurahan Karang Jati kecamatan Balikapapan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah. Berikut identitas sekolah SMP Luqman Al Hakim: NPWP



: 01.529.205.5-721.000



NSS



: 202.1661.04.007



NPSN



: 30409870



Akter Notaris



: No. 24 Agustus 2012



SK Ijin Operasional



: 420/2003/P.SMP/V/2019



Kode Pos



: 76123



No Telp



: 0542-440569 / 0542-8514411



B. Lingkungan Internal 1) Akreditasi Nasional



Pada tahun 2016 badan akreditasi Nasional Sekolah Menengah/ Madrasah (BAN-SM) telah melakukan akreditasi secara menyeluruh terhadap SMP Integral Luqman Al Hakim. Peringkat akreditasi telah ditetapkan oleh BAN-SM dengan nomor: 048/BAP-SM/HK/X/2016 tertanggal 21 Oktober 2016 dengan pencapaian nilai 91 dengan peringkat A yang berlaku hingga 21 Oktober 2021. 2) Visitasi DPP Hidayatullah



Pada November 2017 dewan Pengurus Pusat Hidayatullah departemen pendidikan dasar dan menengah telah melakukan visitasi tentang penilaian pendidikan terhadap SMP Integral Luqman Al Hakim. Sertifikat Visitasi diberikan dengan pencapaian nilai 89,74 dengan kategori A. Sertifikat ditetapkan di Surabaya pada 15 November 2017 dan berlaku hingga 15 November 2021. Terdapat 4 kategori penilaian yang dilakukan dalam visitasi yaitu: 1) standar administrasi PIBT, 2) standarisasi kurikulum diniyyah, 3) standarisasi pengelolaan asrama dan pengasuh, dan 4) standarisasi pandu Hidayatullah. 3) Adiwiyata Provinsi 10



Pada 5 Juni 2014 SMP Integral Luqman Al Hakim mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur. Piagam penghargaan diberikan kepada SMP Integral Luqman Al Hakim sebagai penghargaan atas pencapaian sekolah adiwiyata ditingkat provinsi. 4) Piagam Penghargaan UN 2015 Pada tanggal 30 Desember 2015, SMP Integral Luqman Al Hakim mendapatkan piagam penghargaan melalui menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia sebagai sekolah dengan indeks integritas penyelenggaraan Ujian Nasional yang tinggi pada tahun 2015 dengan IIUN: 83,70. Serifikat diberikan oleh bapak menteri pendidikan di Jakarta. C. Lingkungan Eksternal Salah satu indikator pengembangan universitas adalah diperolehnya peringkat di skema rating nasional, misalnya BAN-SM dan ISO. Sehubungan dengan itu perlu dipahami bersama bahwa sistem dan kriteria rating bersifat terbuka, sangat terukur, dan non-diskriminatif. Sekolah dari manapun yang masuk di dalam sistem informasi yang berlaku internasional, memiliki peluang sama untuk diperhitungkan kinerja dan prestasinya. Berdasarkan kriteria dan standar yang berlaku, semua SDM dan stakeholder seyogyanya mendukung dalam mengupayakannya. Terbuka luas kesempatan kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam kota maupun di luar kota. Cakupan, bentuk, dan persyaratan kerja sama sangat beragam. Kerja sama dilakukan dalam bidang penelitian, seminar, publikasi, pendidikan, bahkan pendanaan maupun pengadaan barang dan jasa. Kerja sama dapat dilakukan dengan sesama sekolah, lembaga, industri, pemerintah daerah, perorangan dan/atau institusi. Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari berbagai kesempatan kerja sama tersebut untuk kepentingan pengembangan sekolah. Perkembangan Program Kerja Sama sekolah dengan pihak kedua diupayakan dapat meningkat, baik kerja sama dalam kota maupun kerja sama luar kota.



D. Strategi Peningkatan Mutu 11



Pengeloaan sekolah dan pengembangan sekolah dalam bentuk RKJM untuk mencapai SNP minimal, karena itu penyusuan RKJM didasarkan pada data dan informasi yang dikumpulkan melalui EDS atau Penilaian Mutu Pendidikan. Hasil analisis tersebut digunakan sekolah agar dapat mengetahui kualitas pencapaiannya. Hasil pencapaian EDS atau mutu pendidikan sebelumnya digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Semua hasil analisis kondisi internal maupun



eksternal



digunakan



dan



dipertimbangkan



dalam



mengidentifikasi



perencanaan kerja selama empat tahun mendatang



12



BAB III VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN A. Visi Dengan menganalisis potensi yang ada di Sekolah baik dari segi input/ peserta didik baru, kompetensi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, lingkungan sekolah, peran serta masyarakat, komunikasi dan koordinasi yang intensif antar sekolah dengan warga sekolah maupun dengan stakeholder, maka tersusunlah visi sekolah. Adapun visi Sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim Balikpapan adalah : ”Menjadi Sekolah Islam Berbasis Tauhid, Unggul dalam Proses, Melahirkan Generasi Qurani yang Mandiri dan Kompetitif.” B. Misi Misi sekolah SMP Integral Luqman Al Hakim Balikpapan disusun sebagaimana visi sekolah yaitu sebagai berikut: a. Menerapkan Pendidikan Berbasis tauhid secara utuh dan komprehensif. b. Menjadikan Alqur’an sebagai sumber pengetahuan Siswa. c. Mengantar siswa didik untuk menjadikan ibadah sebagai kebutuhan. d. Mengembangkan karakter siswa berbasis tauhid. e. Membangun kemandirian siswa dengan sistem hidup berasrama.



f. Menerapkan proses pembelajaran aktif dan menyenangkan dengan keteladanan. g. Menerapkan pembelajaran berbasis IT. h. Mengembangkan keterampilan siswa dalam bidang bahasa (Inggris dan Arab).



i. Mengembangkan keterampilan siswa dalam bidang sains dan teknologi. C. Tujuan Berdasarkan visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan, maka sekolah dalam mengembangkan pendidikan dengan memperhatikan: a. Memiliki kekuatan aqidah yang shahih, ibadah yang benar dan memiliki budi pekerti yang luhur (akhlaqul karimah) berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafusshalih. b. Memiliki kemampuan menghafal Al Qur’an 5 Juz. 13



c. Menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris serta mengaplikasikannya dalam komunikasi harian. d. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan perkembangan zaman. e. Mampu menguasai dasar-dasar teknologi informasi dan komunikasi. f. Berprestasi dalam bidang akademis dan non akademis. g. Mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat. h. Sukses menempuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi. D. Sasaran Program



SMP Integral Luqman Al Hakim perlu menyelaraskan tujuan sekolah dengan sasaran program pengembangan mutu pendidikan. Keselarasan tujuan dan sasaran program dapat secara kontingensi. Melalui matriks akan dapat memahami keterkaitan sasaran pengembangan program. Matrik pengembangan program dapat dilihat pada gambar



14



Pembiayaan



Pengelolaan



Sarana dan Prasarana



Pendidik dan tenaga Kependidikan



Penilaian



Proses



Tujuan SMP Integral Luqman Al Hakim



Isi



No



Kompetensi Lulusan



Standarisasi



Memiliki kekuatan aqidah yang shahih, ibadah yang benar



1



dan memiliki budi pekerti yang luhur (akhlaqul karimah) berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafusshalih



2 3 4 5 6 7 8



Memiliki kemampuan menghafal Al Qur’an 5 Juz Menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris serta mengaplikasikannya dalam komunikasi harian. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan perkembangan zaman. Mampu menguasai dasar-dasar teknologi informasi dan komunikasi. Berprestasi dalam bidang akademis dan non akademis. Mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat. Sukses menempuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi



15



BAB IV PROGRAM KERJA DAN RENCANA ANGGARAN A. Program Kerja Program



Kegiatan



1. Pengembangan 1. Meningkatkan KKM Standar 2. Malaksanakan pemantapan ujian Kompetensi mulai semester II Lulusan 3. Mengadakan bimbingan intensif 4. Melaksanakan kegiatan TO 5. Meningkatkan nilai rata-rata UN 6. Meningkatkan nilai rata-rata US a. PAI b. PKn c. IPS d. PJOK e. SBK f. B. Inggris 7. Prosentase kelulusan 100 % 8. Jumlah penghargaan yang diterima sekolah : a. Tingkat Kecamatan b. Tingkat Kabupaten c. Tingkat Propinsi d. Tingkat Nasional 2. Pengembangan 1. Menyusun/merevisi Kurikulum Standar Isi memenuhi ketentuan BSNP 2. Mengatur pembagian tugas mengajar dan jadwal pelajaran 3. Menyusun program bimbingan dan konseling 4. Menyusun program Pengembangan Diri yang meliputi kegiatan : a. PAI (keagamaan) b. Pramuka c. Kesenian d. Olahraga e. Kesantrian f. Bela Diri 5. Melaksanakan kurikulum 2013 a. Kelas VII b. Kelas VIII



2019/ 2020 √ √



Tahun Pelajaran 2020/ 2021/ 2022/ 2021 2022 2023 √ √ √ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √



√ √



√ √



√ √



















































































3. Pengembangan 1. Memiliki silabus lengkap Standar Proses 2. Guru menyusun RPP 3. Guru menyusun Program pembelajaran 4. Melaksanakan KBM menggunakan berbagai metode yang inovatif a. Alat peraga/pelajaran b. Metode kontekstual c. Berbasis teknologi 5. Melaksanakan program supervisi pembelajaran dan tindak lanjutnya. 6. Melaksanakan berbagai kegiatan pengembangan diri. 7. Mengikuti berbagai kegiatan lomba akademik dan non akademik 4. Pengembangan 1. Guru menyusun program Standar evaluasi Penilaian 2. Menjelaskan KKM kepada peserta didik 3. Menyusun kisi-kisi dan soal penilaian UH,UTS,UAS/UKK dan US 4. Melaksanakan berbagai teknik, bentuk dan jenis penilaian meliputi UH,UTS,UAS/UKK &US 5. Mengoreksi dan mengolah hasil penilaian 6. Menganalisis hasil penilaian ulangan harian 7. Melakukan remedial dan pengayaan 8. Melaporkan hasil penilaian pada setiap akhir semester kepada orang tua dalam bentuk buku laporan pendidikan



√ √ √



√ √ √



√ √ √



√ √ √



































































































































































































5. Pengembangan dan Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK)



6. Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana



7. Pengembangan Standar Pembiayaan



1. Memotivasi PTK untuk berinovasi 2. Mengusulkan guru yang sudah memenuhi syarat tapi belum sertifikasi 3. Melaksanakan kegiatan MKKS dan KKG di gugus dalam meningkatkan profesi 4. Menugaskan guru mengikuti diklat 5. Mengikuti Bimtek/Pelatihan kurikulum 2013 6. Melaksanakan evaluasi diri guru (EDG) dan mengikuti penilaian kinerja guru (PKG) 7. Melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada PTK dalam meningkatkan kompetensi. 1. Mengusulkan untuk ruang perpustakaan 2. Menata ruang kantor dan sarananya 3. Menambah buku sumber perpustakaan 4. Menambah peraga pelajaran, sistem informasi, perangkat TIK, dan audio visual 5. Melakukan perawatan sarana prasarana dan penataan lingkungan



































































































































































































1. Melakukan perumusan anggaran sekolah merujuk pada peraturan BOS Pusat, Provinsi dan Kabupaten 2. Menyusun RKAS 3. Sosialisasi tentang pengelolaan BOS 4. Menyusun dan menyampaikan laporan BOS akhir triwulan 5. Melakukan pendataan dan menjalin kerjasama bersama alumni terkait peningkatan mutu sekolah 6. Melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada



















√ √



√ √



√ √



√ √



















































peserta didik ekonomi lemah dan berkebutuhan khusus 7. Bekerjasama dengan komite sekolah mencari dana untuk kepentingan sekolah



8. Pengembangan Standar Pengelolaan



1. Melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) melalui PMP 2. Merumuskan Visi, Misi dan tujuan sekolah bersama TPS dan mensosialisasikannya 3. Menyusun RKJM 4 tahun dan mensosialisasikannya 4. Menyusun RKT dan rencana anggarannya 5. Mengelola data dan informasi dengan berbasis IT 6. Melaksanakan supervisi dan evaluasi PTK 7. Melaksanakan EDG dan PKG dan 8. Melaksanakan PPDB yang efektif 9. Menjalin kerjasama yang baik bersama warga sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah



































































































































































B. Rencana Anggaran Rencana anggaran program berdasarkan pengembangan sekolah dan mengacu 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk tahun 2019 hingga tahun 2023. Adapaun



rencana anggaran secara rinci dapat dilihat pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah. C. Sistem Informasi Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi mengharuskan peningkatan kualitas layanan informasi yang lebih baik di SMP Integral Luqman Al Hakim, yang diwujudkan dalam bentuk sistem informasi terpadu yang disebut electronic School(eschool) secara online. Pengembangan sistem informasi terpadu bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan sistem sekolah pada era globalisasi. Sehingga sekolah perlu menyediakan layanan informasi yang lebih baik kepada stakeholder baik internal maupun eksternal secara sistemik, transparan, dan akuntabel. D. Sistem Penjamin dan Pengendalian Mutu Penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan perlu memperhatikan tujuan, prinsip, ruang lingkup dan pelaksana pemantauan dan pengendalian. Penjaminan mutu berfungsi untuk menjamin kualitas kepemimpinan, skala prioritas, kerja sama, networking, dan akuntabilitas. Penjaminan dan pengendalian mutu mencerminkan visi, misi, kompleksitas, keragaman dan struktur SMP Integral Luqman Al Hakim. Kegiatan penjaminan dan pengendalian mutu di tingkat sekolah dilaksanakan oleh tim Penjaminan Mutu sekolah melalui divisi tim penjaminan mutu. Pejaminan dan pengendalian mutu dilakukan secara internal dan eksternal. Secara internal penjaminan dan pengendaian mutu dilakukan oleh kepala sekolah, Badan Pengawas, Satuan Pengawas Internal, dan Tim Penjaminan Mutu. E. Sistem Implementasi SMP Integral Luqman Al Hakim menetapkan sistem implementasi untuk menjamin institusi yang bersih. Terdapat tiga tahapan implementasi, yang meliputi: pra-implementasi, implementasi, dan pasca-implementasi proses implementasi program dimulai dengan menyusun kegiatan yang menyajikan informasi lengkap tentang program: latar belakang, tujuan yang akan dicapai, hasil konkret terukur yang diharapkan, kelompok sasaran, kegiatan, waktu, dan rencana anggaran. F. Komitmen Penglolaan



Hal paling penting dari perencanaan kerja selama empat tahun adalah kerja sama tim. Untuk mewujudkan tujuan ini diperlukan komitmen manajemen dalam meletakkan budaya kerja lembaga secara total. Budaya kerja dimaksudkan berupa sistem nilai yang merupakan kesepakatan dari semua yang terlibat. Budaya kerja diaktualisasikan dalam bentuk loyalitas, tanggung jawab, kerja sama, kedisiplinan, kejujuran, ketekunan, semangat, mutu kerja, keadilan, dan integritas kepribadian. Semua bentuk aktualisasi budaya kerja ini bermakna komitmen. Perubahan budaya kerja ini diawali dari pimpinan puncak dengan menggunakan keterlibatan pimpinan di bawahnya dan staf sebagai agen perubahan.



BAB V PENUTUP Rencana kerja jangka menengah ini disusun sebagai acuan dalam mengembangkan sekolah secara bertahap dan dinamis. Dengan demikian seluruh pelaksana pengembangan SMP Integral Luqman Al Hakim mempunyai derap langkah yang tegap dan kompak, sehingga visi dan misi akan dapat dicapai secara relatif lebih mudah. Semua pemangku kepentingan hendaknya membaca dan memahami rencana kerja ini, serta seluruh tim di sekolah dapat bekerja sama dalam melaksanakan dan mendukung perubahan sekolah untuk mencapai visi dan misi pendidikan yang lebih baik. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi atas tersusunnya perencanaan kerja ini.