RKK Obsgyn [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Jalan Gajah Mada Nomor ..... Telp ..../Fax (0402) Email : [email protected] BATAUGA



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS DOKTER SPESIALIS OBSGYN RSUD Kabupaten Buton Selatan Nama Dokter



:



Nomor Sertifikat Kompetensi Nomor Surat Tanda Registrasi Nomor Surat Izin Praktek



: : :



No.



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



Rincian Kewenangan Klinis



TATA LAKSANA BIDANG OBSTETRI PEMELIHARAAN KEHAMILAN Melakukan asuhan antenatal dasar Melakukan pemeriksaan klinik dasar obstetri Melakukan pemeriksaan ultrasonografi obstetri & kardiotokografi Melakukan pemeriksaan kehamilan dengan komplikasi Melakukan diagnosis pra-natal dan pencitraan Tata laksana hiperemesis dalam kehamilan Tata laksana abortus Tata laksana abortus spontan Tata laksana abortus mengancam Tata laksana abortus berulang Tata laksana kehamilan ektopik Tata laksana mola hidatidosa dan penyakit trofoblas ganas Tata laksana kehamilan dengan tuberculosis Tata laksana malaria dalam kehamilan Tata laksana demam berdarah dalam kehamilan Tata laksana HIV/AIDS & penyakit menular seksual dalam kehamilan Tata laksana pencegahan transmisi vertikal HIV ibu ke anak Tata laksana demam tifoid dalam



Diajukan 1 2 3 4



Disetujui 1 2 3 4



20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48



kehamilan Tata laksana kehamilan dengan penyakit infeksi lainnya Tata laksana diabetes dalam kehamilan Tata laksana kehamilan dengan asma Tata laksana edema paru dalam kehamilan Tata laksana nefritis dalam kehamilan Tata laksana thalasemia dalam kehamilan Tata laksana anemia defisiensi zat besi dalam kehamilan Tata laksana kehamilan dengan kelainan darah lainnya Tata laksana kehamilan dengan bekas seksio sesaria & riwayat obstetri buruk Tata laksana kehamilan dengan penyakit jantung Tata laksana hipertensi dalam kehamilan, pre-eklampsi dan eklampsi berat Tata laksana kehamilan dengan penyakit hati Tata laksana kehamilan dengan kelainan gastrointestinal lainnya Tata laksana kehamilan dengan systemic lupus erithematosis Tata laksana kehamilan dengan epilepsi Tata laksana kehamilan dengan kelainan neuromuskuler lainnya Tata laksana kehamilan dengan kelainan ginekologi Tata laksana kehamilan dengan riwayat trauma Tata laksana kehamilan dengan ketuban pecah dini Tata laksana kehamilan dengan placenta previa Tata laksana kehamilan dengan placenta akreta Tata laksana kehamilan dengan solusio placenta Tata laksana ruptura uteri Tata laksana kehamilan dengan letak janin sungsang Tata laksana kehamlan dengan polihidramnion Tata laksana kehamilan dengan oligohidramnion Tata laksana kehamilan dengan emboli paru Tata laksana kehamilan dengan janin hidrosefalus Tata laksana emboli paru



49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60,



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Tata laksana kehamilan dengan pertumbuhan janin terhambat Tata laksana persalinan pre-term (prematur) Tata laksana kehamilan post date (post matur) Tata laksana kehamilan gemeli dengan komplikasi Melakukan asuhan persalinan normal Melakukan asuhan persalinan dengan penyulit Melakukan asuhan kelahiran normal dan berbantu Melakukan sectio caesaria Melakukan penanganan bedah pada perdarahan obstetri Melakukan penanganan perdarahan pasca persalinan Melakukan asuhan nifas Melakukan penanganan bayi baru lahir TATA LAKSANA BIDANG GINEKOLOGI Tata laksana gangguan haid Amenore primer Sindroma adrenogenital Wanita dengan kariotipe XY Hipo / agenesis gonad Ulrich-Turner Syndrome Agenesis gonad murni (Sweyersyndrome) Atypical Turner sydrome Amenore sekunder Amenore sentral Amenore hipothalamik Amenore hipofisis Tumor hipofisis Sindroma amenore galaktorea Amenore ovarium Tumor ovarium Amenore uteriner Perdarahan uterus disfungsional (PUD) PUD pada siklus anovulasi PUD pada siklus ovulasi PUD pada usia peri-menarche PUD pada usia peri-menopause Metroragia Tata laksana sindroma ovarium polikistik Tata laksana hiperplasia endometrium



26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



51



1



Tata laksana sindroma pre-menstrual Tata laksana nyeri panggul dan dismenorea Tata laksana dismenorea primer Tata laksana radang panggung / pelvic inflammatory disease (PID) Tata laksana endometriosis Tata laksana menopause Terapi sulih hormon Tata laksana hirsutisme Tata laksana infeksi tractus reproduksi termasuk TBC Tata laksan infeksi traktus urinarius bagian bawah Tata laksana prolapsus genital / organ panggul Tata laksana inkontinensia uri Tata laksana inkontinensia alvi Tata laksana tumor jinak ginekologi Tata laksana myoma uteri Tata laksana kista ovarium Tata laksana kanker cervix uteri Tata laksana kanker cervix pre-klinik / pre-invasif Tata laksana kanker cervix invasif Tata laksana kanker cervix residif Manajemen wanita dengan hasil pap smear Tata laksana kanker korpus uteri Tata laksana kanker vulva Tata laksana kanker ovarium Tata laksana tumor ovarium borderline Tata laksana penyakit keganasan trofoblast risiko rendah & observasi lanjut Tata laksana paliatif keganasan ginekologi stadium lanjut dan konseling TATA LAKSANA PASANGAN DENGAN MASALAH INFERTILITAS Memahami pelayanan teknologi reproduksi berbantu (TRB) TATA LAKSANA KONSELING DAN KONTRASEPSI TATA LAKSANA OSTEOPOROSIS



1. 2. 3. 4.



Kompetensi sepenuhnya. Memerlukan supervisi. Tidak dimintakan kewenangannya, karena di luar kompetensinya. Tidak dimintakan kewenangannya, karena fasilitas tidak tersedia. Batauga, Oktober 2019 Dokter Spesialis Obsgyn yang mengajukan



dr. Muhammad Nur Innal Arif. Sp.OG NIP/NR



PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Jalan Gajah Mada Nomor ..... Telp ..../Fax (0402) Email : [email protected] BATAUGA



BAGIAN II : KOMITE MEDIK / SUB KOMITE KREDENSIAL Rekomendasi



DISETUJUI



DISETUJUI DENGAN CATATAN



TIDAK DISETUJUI



Tanggal : Catatan :



Ketua Komite Medik,



Ketua Sub KomiteKredensial



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS (CLINICAL PRIVILEGE) DOKTER SPESIALIS OBSGYN RSUD KABUPATEN BUTON SELATAN Nama Dokter :



DOKTER SPESIALIS OBSGYN



Tanda Tangan :



Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk menangani kasus-kasus yang saya minta. Saya juga menyatakan kompeten untuk melakukan prosedur teknis seperti yang tercantum di bawah ini sebagai kewenangan klinis (clinical privilege) berdasarkan status kesehatan saat ini, pendidikan dan atau pelatihan yang telah saya jalani, serta pengalaman yang saya miliki. Sertifikasi Universitas : Tanggal :



Pelatihan :



Tanggal :



Institusi :



Surat Tanda Registrasi Konsil Kedokteran Indonesia DOKTER SPESIALIS OBSGYN Berlaku hingga tanggal : Petunjuk Untuk dokter : Untuk Mitra Bestari : Tuliskan kode untuk dokter menurut Mohon dilakukan telaah pada setiap permintaan sejawat sesuai daftar “kode untuk dokter” yang tersedia. Setiap kategori dan kewenangan klinis yang kategori yang ada dan atau Kewenangan diminta oleh setiap dokter sesuai Klinis yang diminta harus tercantum dengan kode yang tersedia. kodenya. Pengisian harus lengkap untuk Cantumkan persetujuan yang tersedia. seluruh Kewenangan Klinis yang Persetujuan mitra bestari kepada tercantum. Tanda tangan dicantumkan komite medik untuk pemberian pada akhir bagian I (Kewenangan Klinis). penugasan klinik (clinical Jika terdapat revisi atau perbaikan, setelah daftar Kewenangan Klinis ini disetujui, appointment) dari Direktur RSUD maka harus mengisi kembali formulir Kabupaten Buton Selatan. Bubuhkan yang baru. tanda tangan Mitra bestari pada bagian 2 (rekomendasi Mitra Bestari) Kode untuk dokter : 1. Kompetensi sepenuhnya. 2. Memerlukan supervisi. 3. Tidak dimintakan kewenangannya, karena di luar kompetensinya. 4. Tidak dimintakan kewenangannya, karena fasilitas tidak tersedia. Tanggal : Mengetahui Koordinator Tanda Tangan SMF Koordinator SMF :



Nomor



: 870 /



/RSUD/X/2019



Perihal



: Permohonan Kredensial



Lampiran



: 1 (Satu) Berkas



Kepada Yth Ketua Komite Medik Di Tempat Dengan Hormat, Sesuai Permohonan dari : Nama



: dr. Freederik Tangke Allo. Sp.B



Kualifikasi : Dokter Spesialis Bedah Untuk dapat dilakukan kredensial sehubungan dengan tugasnya sebagai Dokter Spesialis Bedah di RSUD Kabupaten Buton Selatan dan setelah kami melakukan evaluasi permohonan yang bersangkutan, maka dengan ini kami mohon kiranya yang bersangkutan dapat dilakukan kredensial. Atas perhatiannya di ucapkan terima kasih



Batauga, 8 Oktober 2019 Direktur RSUD Kabupaten Buton Selatan



dr. Frederik Tangke Allo. Sp.B NIP. 19690911 200112 1 003