RKS TPU Katomas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.1



1.2 1.3 1.4



2.1



2.2



2.3



2.4



3.1 3.2



PENJELASAN PERSYARATAN TEKNIS DAN BAHAN Pasal 1 URAIAN PEKERJAAN Pekerjaan Pembangunan Pagar Pagar TPU Citulang Katomas yang harus dilaksanakan meliputi : - Pekerjaan Persiapan - Pekerjaan Tanah - Pekerjaan Pondasi dan Beton - Pekerjaan Dinding dan Plesteran - Pekerjaan Pengecatan - Pekerjaan Pintu Gerbang dan Huruf Akrilik Pekerjaan pembangunan tersebut harus dilaksanakan oleh Pelaksana, termasuk pengadaan tenaga kerja, alat-alat kerja dan segala keperluan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan bangunan tersebut. Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin, serta menggunakan bahan-bahan yang berkualitas baik. Gambar detail yang belum ada dan diperlukan, harus dilengkapi oleh Pelaksana dengan mendapat persetujuan terlebih dulu dari Direksi sebelum dilaksanakan. Pasal 2 PEKERJAAN PERSIAPAN Pembuatan papan nama proyek harus dilaksanakan dan dipasang disekitar lokasi proyek menghadap kebagian muka atau bagian yang mudah dilihat oleh masyarakat umum sebagai penjelasan identitas proyek. Bahan yang digunakan adalah triplek ukuran 6 mm 120 x 240 cm dipasang kokoh dengan 2 tiang kayu jenis Kelas II ukuran 5/7 cm dan tidak diperkenankan dibongkar sampai waktu yang ditentukan. Pekerjaan bongkaran harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan segi keamanan dan apakah bongkaran tersebut harus digunakan kembali atau tidak digunakan. Bahan bongkaran yang akan digunakan kembali harus mendapat persetujuan dari Direksi, adapun bongkaran yang tidak digunakan harus dicatat danDiserahkan kepada ……………………… melalui berita acara penyerahan untuk diteruskan ke Dinas Instansi yang berhak. Pekerjaan bouwplank harus dilaksanakan dengan memastikan patok memiliki kedudukan yang kuat dan tidak mudah goyak serta memiliki jarak yang cukup dari rencana galian. a. Peralatan pemadam kebakaran, dry chemical dengan isi 3,5 kg Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa diharuskan menyiapkan segala alat kerja yang diperlukan untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna. Pasal 3 PEKERJAAN TANAH Ruang lingku pekerjaan tanah yaitu pekerjaan galian tanah, urugan tanah kembali, dan urugan pasir bawah pondasi untuk pekerjaan pagar depan, pekerjaan pagar samping kiri, pekerjaan pagar samping kanan, dan pekerjaan pagar belakang. Pekerjaan galian tanah dan timbunan untuk keperluan pondasi harus dilakukan penggalian tanah menurut ukuran-ukuran yang sesuai dengan kebutuhan dan



3.3



3.4 3.5



4.1



4.2



ukuran yang sesuai dengan gambar, untuk timbunan pondasi maupun peninggian tidak boleh memakai tanah bekas galian yang mengandung humus, tanah timbunan harus dipadatkan dengan menggunakan standper sampai betul-betul padat. Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan kedalaman-kedalaman yang ditentukan untuk penempatan pondasi, dinding dan lain-lain yang disyaratkan dalam gambar sehingga memenuhi persyaratan untuk pekerjaan selanjutnya. Apabila terjadi kesalahan dalam penggalian untuk pondasi sehingga mencapai kedalaman yang melebihi, maka kelebihan tersebut harus ditimbun kembali dengan pasir yang dipadatkan tanpa pembebanan biaya tambahan. Pekerjaan Urugan Pasir,Urugan pasir dilaksanakan sebelum pekerjaan pondasi dilaksanakan dengan ketebalan sesuai gambar. Pasal 4 PEKERJAAN PONDASI DAN BETON Pekerjaan pondasi terdiri dari pondasi batu kali/batu belah dan pondasi trousfile untuk pekerjaan pagar depan, pekerjaan pagar samping kiri, pekerjaan pagar samping kanan, dan pekerjaan pagar belakang sesuai petunjuk dalam gambar pelaksanaan. a. Pekerjaan pondasi batu kali / batu belah harus menggunakan batu yang baik, keras dan berwarna gelap, ukuran minimal 0 - 15 cm dan tidak keropos ( berpori besar ). Untuk bahan isian dipakai pasir pasang / pasir yang dipakai harus tajam, bersih, bebas dari lumpur atau campuran lainnya ( yang disetujui Direksi ) dan bahan perekat memakai semen dengan komposisi 1 Pc : 5 Psr. b. Air yang dipakai harus bersih dan segar serta bebas dari bahan minyak garam, asam, alkali dan unsur-unsur organik lainnya. c. Pekerjaan pondasi trousfile dengan diameter 30 cm dengan kedalaman serta penulangan dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana. Pekerjaan Beton. a. Termasuk dalam pekerjaan beton ini adalah semua macam beton seperti pondasi trousfile, sloof, kolom, ringbalk, plat beton bawah, topi pagar dan pekerjaan beton lainnya yang ditunjuk dalam gambar. b. Semua pekerjaan beton bertulang harus mengikuti persyaratan dalam buku peraturan beton bertulang untuk Indonesia ( PBI - 1971 ). Peraturan umum untuk pemeriksaan bahan bangunan ( PUBB – 1956 – NI. 3 ). c. Kekuatan karakteristik beton K. 175 Kg/cm atau beton untuk K. 175 dengan campuran bahan paling rendah 1 Pc : 2 Psr : 3 Kr kekuatan adukan ditentukan dengan tinggi percobaan slump yang harus terletak antara 7 s/d 10 cm pengadukan beton di haruskan memakai mesin pengaduk, pengadukan tidak di perkenankan dengan menggunakan tenaga manusia. d. Penyedia Jasa sebelum memulai pekerjaan, pengecoran, harus mempersiapkan peralatan : beton molen, Vibrator, peralatan lainnya guna lancarnya pelaksanaan. e. Semen yang dipakai harus dari mutu S - S seperti disyaratkan dan harus diusahakan satu merk semen saja yang dipakai untuk seluruh pekerjaan beton. Semen-semen tersebut harus disimpan terhindar dari lembab dan dalam zak yang tertutup rapi.



4.3



f. Ukuran besi beton yang dipakai disesuaikan dengan penjelasan dalam gambar yang dinyatakan dengan mutu U - 32 dan U - 24 dengan persyaratan sebagai berikut : U - 32 untuk besi diameter lebih besar atau sama dengan 16 mm dan U - 24 untuk besi diameter lebih kecil dari 16 mm. Kawat pengikat besi beton minimal dipakai 1 mm. g. Lingkup Pekerjaan Beton Tulangan. h. Pemasangan bekisting dilaksanakan untuk sloof, kolom, ring balk, plat beton bawah, atau sesuai dengan yang diuraikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). i. Pemasangan baja tulangan dilaksanakan untuk pondasi trousfile, sloof, kolom, ring balk, plat beton bawah, topi pagar atau sesuai dengan yang diuraikan dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ). j. Bahan-bahan dan peralatan. - Bekisting dengan menggunakan kayu Albasiah yang berkualitas baik. - Semen PC:Semen Pc yang digunakan harus semen yang baik dan tidak diperkenankan menggunakan semen yang sudah mengeras sebagian atau seluruhnya. - Pasir dan Koral / kerikil:Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih serta kekerasan yang tercantum dalam PBI – 1971, tempat penyimpanan pasir dan koral / kerikil harus dipisahkan satu dengan yang lainnya sehingga dapat dijamin kedua bahan tersebut tidak tercampur. - Koral atau kerikil harus menggunakan koral / kerikil yang pecah minimal mempunyai dua bidang pecah, jenis batu untuk koral / kerikil harus batu yang baik dan keras, tidak dibolehkan menggunakan koral dalam bentuk bulat. - Air:Air yang dipergunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis dan bahan-bahan organis lainnya. - Besi Tulangan:Ukuran diameter harus sesuai dengan yang tertera dalam gambar dan besi tulangan harus menggunakan besi Krakatau Steel atau sekualitas dan tidak diperkenankan besi dengan diameter kurus. - Peralatan:Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan haruslah alat yang baik dan dapat dipakai untuk keperluannya. Banyak peralatan ini agar dirundingkan dan mendapat persetujuan dari Direksi / Pengawas. Pelaksanaan. a. Waktu pengecoran beton sloof pondasi, stek untuk tulangan kolom telah disiapkan sesuai dengan gambar konstruksi. b. Syarat proses dan produksi untuk bekisting, pemasangan baja tulangan dan pengecoran beton seperti yang tercantum dalam pekerjaan pondasi dan sloof. c. Pekerjaan beton dilaksanakan sesuai dengan ketentuan gambar, bestek / konstruksi, dan Penyedia Jasa harus mentaati semua peraturan ukuran-ukuran dan bila terjadi perbedaan pada ukuran-ukuran agar diperbincangkan dengan Direksi / Pengawas. d. Bila ukuran baja seperti yang telah ditentukan dalam gambar tidak ada dipasaran, Penyedia Jasa diperkenankan memakai diameter baja tulangan lainnya setelah diperbincangkan dengan Direksi / Pengawas sebagai syarat ialah bahwa jumlah luas penampang minimal harus sama. e. Ketentuan-ketentuan lainnya berlaku seperti pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pekenaan beton pada PBI - 1971. f. Selamapelaksanaanpengecoranbetonharusdiadakan/dibuatkan ujibetondenganpengujianslumptest,minimum7cm,danmaksimum12cm.Carapen



gujianadalahsebagaiberikut:contoh betondiambiltepatsebelumdituangkankedalamcetakanbeton(bekisting).Cetakan Slumpdibasahkandanditempatkandiataskayuyang rataatauplat beton.Cetakandiisisampaikuranglebihsepertiganya. Kemudian adukantersebutdiitusuk–tusuk25kalidenganbesiberdiameter16 mmpanjang30cmdenganujung yangbulat.Setelahdiatasnya diratakan,segeracetakandiangkatperlahan-lahan dandiukur penurunannya(nilaislump).



5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 5.6 5.7 5.8



5.9



Pasal 5 PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN Termasuk dalam pekerjaan pasangan adalah pasangan dinding bata merah dan pasangan dinding bata untuk pilar dilapisi adukan pengisi campuran semen pasir. Lingkup pekerjaan untuk pekerjaan pagar depan, pagar samping kiri, dan pagar samping kanan, sesuai dengan gambar. Batu bata yang akan dipasang harus terbakar keras, terbuat dari tanah liat dan harus direndam sampai jenuh sebelum pemasangan. Contoh bahan yang diusulkan untuk dipakai harus diserahkan kepada Pengawas dan persetujuan atas bahan tersebut harus sudah didapat sebelum bahan yang dimaksud dapat dikirim kelapangan kerja untuk dipasang. Adukan yang dipakai untuk seluruh dinding dari campuran 1 Pc : 5 Psr. Sebelum plesteran dimulai, semua dinding harus disiram dengan air sehingga jenuh agar ada ikatan yang kuat antara plesteran dan dinding. Plesteran terdiri dari campuran 1 Pc : 5 Psr. Semua plesteran harus dikerjakan oleh orang yang ahli sehingga dapat menghasilkan bidang plesteran yang rata. Pasir plesteran yang retak dan melepuh serta berlobang harus diperbaiki sebagaimana mestinya dan perataan plesteran digunakan acian yang dihaluskan dengan plamuur tembok dan digosok halus untuk diberi cat dasar. Pekerjaan dinding batu alam natural - Lingkup pekerjaan untuk pekerjaan pagar depan sesuai dengan gambar. - Permukaan dinding dibersihkan dari kotoran/debu dan disiram terlebih dahulu sebelum ditebar adukan pasangan batu alam natural. - Pasang benang untuk bantuan mendapatkan pasangan permukaan dinding batu alam natural yang rata dan garis siar/nat yang lurus. - Buat adukan untuk melekatkan batu alam natural. dan Rendam batu alam natural terlebih dahulu dalam air. - Buat kepalaan pemasangan batu alam natural yang nantinya dijadikan acuan untuk pemasangan berikutnya. Kemudian lekatkan batu alam natural selanjutnya pada permukaan dinding dengan acuan pasangan kepalaan batu alam natural yang telah dibuat. - Tekan dengan tangan atau pukul dengan palu karet agar mendapatkan permukaan pasangan batu alam natural yang rata. Batu alam naturaldipasang pada dinding sampai dengan ketinggian yang direncanakan. - Cek dengan waterpass untuk kerataan pemasangan batu alam natural. Setelah pemasangan batu alam natural selesai, biarkan beberapa saat untuk mengeluarkan udara yang ada dalam adukan pasangan batu alam natural. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/finish garis siar/nat.



- Pekerjaan terakhir adalah pembersihan permukaan pasangan batu alam natural dari sisa adukan semen.



6.1 6.1.1



6.1.2 6.1.3



6.1.4



6.2



Pasal 6 PEKERJAAN PENGECATAN Pekerjaan pengecatan dinding. Lingkup pekerjaan, Yang termasuk lingkup pekerjaan diatas adalah mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dan seharusnya dilaksanakan dalam pengecatan dengan bahan-bahan emulsi, enamel, pelitur, cat dasar pendempulan baik yang dilaksanakan sebagai pekerjaan permukaan, ditengahtengah dan akhir yang semuanya ada dalam gambar dan spesifikasi. Untuk semua bahan pelaksanaannya harus mentaati PUBB. 1973 : NI-3. Lingkup pekerjaan untuk pekerjaan pagar depan, pagar samping kiri dan pagar samping kanan. Bahan dan peralatan a. Bahan yang digunakan harus mendapat persetujuan dari Direksi baik mengenai kualitas, jenis maupun warnanya. b. Pemakaian bahan-bahan pengering atau bahan-bahan yang lainnya tanpa persetujuan Direksi tidak diperkenankan. c. Cat yang digunakan untuk dinding adalah Cat dinding ( setara Metrolite ). Untuk cat dasar harus digunakan bahan yang sama serta tebal pelapisan pengecatan minimal 2 lapis. d. Cat yang digunakan harus masih dalam keadaan yang baik tertutup rapat. Pelaksanaan a. Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan semua permukaan yang akan dicat harus dijaga dan dipelihara dari debu serta kotoran-kotoran yang dapat mengganggu pelaksanaan pengecatan. b. Penyedia jasa tidak diperkenankan untuk mengecat sampai permukaan dinding benar-benar kering ( jarak antara lapisan pertama dengan lapis berikutnya paling sedikit 12 jam ). Permukaan lapangan yang tidak rata dan cacat harus diperbaiki terlebih dahulu dengan pendempulan / plesteran sampai rata dan dihaluskan. c. Bagian yang akan dicat harus benar-benar kering dan tidak terdapat cacatcacat. Pekerjaan pengecatan dilakukan lapis demi lapis sehingga didapat hasil akhir dengan warna yang rata diseluruh permukaan bidang pengecatan. d. Warna yang akan dipakai ditentukan kemudian. Pekerjaan Coating Batu a. Lingkup pekerjaan untuk pekerjaan pagar depan b. Bersihkan dahulu batu alam yang telah dipasang dari sisa-sisa kotoran seperti semen, debu, minyak, cat atau kotoran lain nya supaya coating dapat meresap dan menempel sempurna pada permukaan batu alam c. Pastikan pada saat akan melakukan coating pada saat cuaca panas atau tidak hujan dan batu kering dari air sisa pembersihan dan harus benar-benar kering. d. Lapiskan/cat kan coating batu alam pada batu memakai kuas.



7.1 7.2 7.3



Pasal 7 PEKERJAAN PINTU GERBANG DAN HURUF AKRILIK Lingkup pekerjaan untuk pekerjaan pagar depan. Bahan Pintu gerbang adalahdaribahanStainlessSteel.Dimensi danModelpintu gerbangsesuaidenganGambar. Bahan huruf adalah bahan akrilik. Ukuran danModel hurufsesuaidenganGambar.