RKT Radiance [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021



PAUD KB RADIANCE



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN PASRUJAMBE



HALAMAN PENGESAHAN



RENCANA KERJA TAHUNAN TK PAUD KB RADIANCE DESA JAMBEKUMBU – KECAMATAN PASRUJAMBE TAHUN PELAJARAN 2020/2021



Disusun Oleh Tim Penyusun RKT Yang Terdiri : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



TRI WAHYUNI (Ketua Yayasan) INUK KUSTILAH (Kepala Sekolah) SENAPUN (Komite Sekolah) RINA FARIANI (Guru) SINTA NURJANAH (Guru) SINTA NURJANAH (Operator)



Mengetahui, Ketua Yayasan



Kepala Sekolah



TRI WAHYUNI



INUK KUSTILAH



Di sahkan Oleh : Penilik PAUD Kec. Pasrujambe



Drs. ABDUL RAHMAN NIP : 199661117 200701 1 007



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehidhirat Allah AWT yang telah memberikan rahmat hidayah-Nya, sehingga buku Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) PAUD KB RADIANCE Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat terselesaikan tanpa halangan yang berarti. Tujuan penyusunan Rencana Kerja Lembaga ini adalah sebagai acuan dalam rangka pelaksanaan didasarkan pada keefektifan dan keefesienan pemanfaatan sarana prasarana, pendanaan, dan sumber daya yang ada. Dapat dipahami bahwa keberhasilan pelaksanaan Rancana Kerja Tahunan ( RKT ) ini sepenuhnya tergantung dari ketua yayasan, kepala sekolah , guru, orang tua/wali murid dan masyarakat Jambekumbu dimana KB RADIANCE berada. Penyusun menyadari penuh bahwa apa yang tersaji dalam buku Rencana Kerja Tahunan ini masih banyak kekurangan-kekurangannya seperti kata pepatah ”Tiada gading yang tak retak” Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca selalu diharapkan demi kesempurnaan buku ini. Akhir kata, penyusun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan buku Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) ini, khususnya kepada stakeholder yang terlibat dan TIM Pengawas yang bersangkutan yang telah membantu Lembaga kami dalam hal pelatihan, bimbingan, pembinaan, dan pendanaan sepanjang penyusunan RKT ini berlangsung. Semoga Allah SWT membalas budi baik kita semua, Amin.



Jambekumbu, 16 Juli 2020 Penyusun



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Peningkatan kualitas sumber daya menusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan termasuk peningkatan kualitas pendidikan di PAUD KB RADIANCE . Sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan anaknya, Lembaga ini memerlukan peningkatan dan pengembangan dalam berbagai aspek, misalnya dalam hal kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasaran, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan Lembaga, peran serta masyarakat dan kemitraan, dalam pendidikan, serta lain-lain.Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu kiranya dilakukan upaya penyusunan Rencana Kerja Tahunan( RKT ) agar Lembaga memiliki rambu- rambu yang bisa dijadikan landasan dalam pengelolaan program, implementasi, memonitoring dan evaluasi yang baik, terstruktur dan terukur. Rencana Kerja Tahunan PAUD KB RADIANCE tahun 2020/2021 ini disusun bardasarkan : 1.



Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAPBS tahun 2020



2.



Pelaksanaan rencana program dan kegiatan RKS tahun 2020



3.



Disesuaikan dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Rencan Kerja Tahunan( RKT ) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Berkaitan dengan uraian di atas, maka RKT ini memuat pendahuluan, profil, harapan program kerja tahunan Lembaga, rencana anggaran Sekolah, dan penutup.



B. Tujuan Penyusunan RKT Pada dasarnya tujuan penyusunan RKT ini adalah : 1.



Membantu Lembaga dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun.



2.



Membantu Lembaga dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat, dan



3.



Membantu Lembaga dalam meningkatkan ketrbukaan dan akuntabilitas.



C.



Manfaat RKT



Manfaat RKT ini dapat diuraikan sebagai berikut : 1.



Sebagai acuan bagi Lembaga untuk mencapai terget-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek.



2.



Dapat digunakan sebagai panduan bagi Lembaga dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun dari non pemerintah.



3.



Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga Lembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, dan



4.



Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Lembaga.



D.



Landasan Hukum



1.



Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).



2.



Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun.



3.



Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang stándar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa Lembaga/Lembaga membuat. a. Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan ingin dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan componen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan b. Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan anggaran Lembaga/ sekolah ( RKAS ) dilaksanakaan berdasarkan Rencana Kerja jangka menengah.



4.



Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, tentang system Pendidikan.



5.



Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2006, tentang Guru dan Dosen



6.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000,tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional.



E.



Proses Penyusunan RKT



MONITORING I Pertengah Smt I



UPDATE RKAM Monitoring 2 Akhir Smt I



RKT EVALUASI Monitoring 3 Akhir Smt II



BAB II PROGRAM KERJA TAHUNAN( RKT ) Dalam menyusun program kerja Tahunan ini meliputi dua kegitan, yaitu : 1.



Merumuskan program Lembaga yang dilakukan melalui empat langkah : a. menetapkan sasaran, b. merumuskan program dan menetapkan penanggung jawab program, c. menentukan indikator keberhasilan, dan d. menentukan kegiatan, dan



2.



menyusun jadwal kegiatan.



Berdasakan uraian di atas maka di bawah ini akan diuraikan tentang : 1.



Program Kerja Tahunan( RKT ) PAUD KB RADIANCE Tahun Pelajaran 2020/2021 yang terdiri dari sasaran, program, indikator, kegiatan dan penanggung jawab.



2.



Jadwa Kegiatan Rencana Kerja TahunanTahun Pelajaran 2020/2021



A. PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA PAUD KB RADIANCE TAHUN PELAJARAN 2020/2021



NO I. 1. 2. 3. 4. 5. 6. II. 1. 2. 3.



Uraian Tugas UMUM Mengadakan Rapat intern Mengikutsertakan guru dalam peraturan Mengadakan kegiatan dalam liburan PAUD KB RADIANCE Mengadakan kegiatan hari besar agama Kegiatan kesenian / pentas seni Mengadakan hari besar Nasional KURIKULUM Menyusun jadwal kegiatan PAUD KB RADIANCE Menyusun program tahunan Menyusun kegiatan program semester



7



8







Semester I 9 10 11



12



1



























√ √ √











2











6 √











Semester II 3 4 5



















NO 4. 5. 6. 7. 8. III. 1. 2. 3. 4. IV. 1. 2. 3. 4. 5. 6. V. 1. 2. 3. 4. 5.



VI. 1. 2. 3. 4. VII. 1.



Uraian Tugas Memeriksa RPPM/ RPPH Menyusun kegiatan Exstrakurikuler Penyampaian LPPAD/SKTP Mengadakan kegiatan tengah semester Mengikuti KKG/KKKTK KESISWAAN Penerimaan siswa baru Pembagian kelompok/mutasi Melaksanakan program BP Menyampaikan laporan pribadi siswa PERSONALIA Mengadaan guru / pegawai Pengusulan kenaikan pengkat Mengusahakan kesejahteraan guru / pegawai Pembagian tugas guru / pegawai Penilaian pekerjaan (DP3) Pembinaan personal



7 √



8 √



HUBUNGAN KEMASYARAKATAN Rapat dengan orang tua murid / atau komite PAUD



12 √



1 √



2 √



Semester II 3 4 5 √ √ √







6 √











































GEDUNG SARANA / PRASARANA Inventaris gedung Inventarisasi barang invertaris Inventarisasi buku dan alat kegiatan Pengadaan sarana / prasarana Pengaturan barang / halaman PAUD KB RADIANCE KEUANGAN Menyusun RAPBTK Mengatur penerimaan keuangan Mengelola keuangan Mempertanggung jawabkan keuangan



Semester I 9 10 11 √ √ √















√ √ √ √



√ √































































































































































NO



Uraian Tugas KB RADIANCE Kerjasama dengan instansi terkait Hubungan antara pemerintah / swasta Hubungan dengan KB lain Hubungan dengan mas media Hubungan dengan organisasi professi



2. 3. 4. 5. 6.



7



8



Semester I 9 10 11



12



1



2



































Semester II 3 4 5 √







6











B. JADWAL KEGIATAN RENCANA KERJA TAHUNAN LEMBAGA PAUD KB RADIANCE TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021



NO I



Program



Bulan 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6



Kesiswaan



1 Peningkatan pelayanan penerimaan peserta didik baru







2 Bantuan terhadap 5 orang siswa kurang mampu 3 Pembinaan terhadap 4 orang siswa yang mengulang kelas



√ √



II Kurikulum dan Pembelajaran 1 Pembuatan perangkat pembelajaran untuk 11 Tema 2 Peningkatan volume supervisi



√ √ √ √



3 Pengembangan pembelajaran √ dalam bentuk ekstrakurikuler III Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1 Peningkatan kualifikasi pendidikan untuk guru 2 Pelatihan guru penguasaan materi pembelajaran 3 Pengusulan guru GTY mendapatkan tunjangan 4 Peningkatan wawasan kepala Lembaga tentang















√ √ √ √ √ √



































√ √



Kependidikan IV Sarana dan Prasarana 1 Pengecatan lembaga baik dalam ruangan maupun luar ruangan 2 Perawatan peralatan elektronik



√ √























lembaga 3 Pengadaan dan perbaikan mebeler lembaga V Keuangan dan Pembiayaan 1 Sosialisasi terhadap masyarak tentang bantuan yang diberikan 2 Penyusunan administrasi keuangan (RKAS) sesuai √ prosedur dan akurat VI Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan 1 Pelatihan peran dan fungsi komite untuk 1 orang komite.



























BAB III RENCANA ANGGARAN SEKOLAH Dalam menyusun Rencana Anggaran Sekolah Telah dilakukan kegiatan-kegiatan yaitu: (1) Menyusun Rencana Biaya (2) Menghitung rencana biaya dan pendanaan (3) Menyesuaikan Rencana Biaya dengan sumber Pendanaan dan (4) Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Berkaitan dengan hal diatas, maka dalam Rencana Anggaran Sekolah ini akan diuraikan sebagai berikut : 1.



Rencana biaya dan Sumber Pendanaan PAUD KB RADIANCE tahun pelajaran 2020/2021



2.



Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun pelajaran 2020/2021



3.



Penyusunan LPJ sesuai pertanggung jawaban kepala sekolah dan bendahara Dalam setiap anggaran pasti selalu dibutuhkan suatu rancangan yang memang



sesuai dengan peraturan yang berlaku . Maka dari itu , PAUD KB RADIANCE menyusun suatu skema anggaran , mulai dari pendapatan sampai pengeluaran secara signifikan. Rencana Kerja Anggaran Sekolah merupakan suatu rencana yang akan dilaksanakan sesuai prosedural dan terbuka. Berikut adalah rencana kegiatan anggaran sekolah sesuai produral yang ada :



RENCANA BIAYA DAN SUMBER PENDANAAN PAUD KB RADIANCE TAHUN PELAJARAN 2020/2021 RENCANA PENDAPATAN NO 1 2 3 4



5



SUMBER DANA BOP DAK Non – Fiksi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Sumbangan dana pemeliharaan gedung Bantuan pemerintah a. Gaji guru PNS b. Insentif Guru swasta (Nonip) c. Sertifikasi Guru Sumbangan dari lain-lain a. Uang kegiatan b. c. d. e. f.



Uang Media Pembelajaran Infaq Uang pendaftaran Uang SKTB Uang makan bersama



JUMLAH 13.800.000 1.800.000



RENCANA PENGGUNAAN NO 1



PROGRAM Kurikulum



URAIAN KEGIATAN 1.1. Intra a. Perlengkapan KBM b.



c. Persiapan 1.2. Non Kurikulum a. Lomba KB



18.000.000



b. 50.000



2



Kegiatan hari besar



100.000 300.000 150.000



Diklat/seminar



Pentas seni



2.1. H.B. Nasional 2.2. H.B. Agama



KET WAKTU PELAKSANA AN Juli – Juni Incidental Incidental Agustus – Mei



JUMLAH 1.500.000 500.000 500.000 200.000



Juli-Agustus Agustus, Desember, April Juli, Agutus



100.000 150.000



3



Kemuridan



3.1. PBM 3.2. Makanan tambahan



Juni



100.000



4



Umum



4.1. Rapat Dinas 4.2. Rapat HIMPAUDI



Incidental Juli 2019-Juni 2020 Juli 2019-Juni 2020 Incidental Incidental



200.000 500.000



4.3. KKG 4.4. Ketempatan rapat 4.5. Kunjungan tamu



100.000 500.000 200.000



RENCANA PENDAPATAN NO



SUMBER DANA



JUMLAH



RENCANA PENGGUNAAN NO



PROGRAM



URAIAN KEGIATAN 4.6. Rapat wali murid



5



6



Sarana dan prasarana



Honorarium/ kesejahteraan guru



5.1. APE di dalam 5.2. Pajangan kelas 5.3. ATK 5.4 APE Luar 6.1. pembayaran gaji PNS 6.2. Gaji guru non PNS 6.3. Insentif guru 6.4. THR guru dan pegawai 6.5. Konsumsi rapat



7 JUMLAH



34.200.000



Lain-lain



7.1. SKTB + sampul 7.2. Majalah JUMLAH



KET WAKTU PELAKSANA AN Agustus



Juli-Juni Incidental Juli, Oktober, Februari



JUMLAH 300.000 200.000 450.000 500.000



Juli-Juni Juli-Juni Desember Juni 2020 Juli-Juni



18.000.000 1.500.000 800.000 350.000



Mei Juli-juni



375.000 1.955.000 34.200.000



BAB V PENUTUP Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya Program Kerja PAUD KB RADIANCE telah tersusun dengan baik. Semoga program ini bisa bermanfaat



untuk kemajuan PAUD KB RADIANCE serta untuk meningkatkan etos kerja para pelaksana di PAUD KB RADIANCE . Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada: 1. Para pendidik PAUD KB RADIANCE 2. Ketua Yayasan beserta pengurus PAUD KB RADIANCE 3. Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Karena tanpa dukungan dan bantuannya program kerja PAUD KB RADIANCE ini, tentu tidak akan berjalan sesuai dengan rencana. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Amin. Jambekumbu, 16 Juli 2020 Kepala KB RADIANCE



INUK KUSTILAH



KETERANGAN : GARIS KOMANDO : GARIS KOORDINASI



STRUKTUR ORGANISASI



lampiran : 1



PAUD KB RADIANCE KETUA YAYASAN TRI WAHYUNI



GURU RINA FARIANI



KEPALA SEKOLAH INUK KUSTILAH



GURU .................



Murid KB



KETUA KOMITE SENAPUN



GURU SINTA NURJANAH



DATA SISWA PAUD KB RADIANCE



Lampiran 2



TAHUN PELAJARAN 2020/2021



NO



KELOMPOK



JUMLAH KELAS



JUMLAH MURID



AGAMA



L



P



JML



ISLAM



L



P



PEKERJAAN ORANGTUA



KRISTEN



JML L



HINDU



P



JML



L



P



JML



PNS



SWASTA



WIRASWASTA



1



Usia 2-3



1



7



12



19



7



12



19



-



-



-



-



-



-



-



-



-



2



Usia 3-4



1



2



2



4



2



2



4



-



-



-



-



-



-



1



-



-



DATA PEGAWAI DAN TUGAS MENGAJAR



Lampiran 3



PAUD KB RADIANCE NO



NAMA GURU / NIP



T.T.L



JENIS KELAMIN



STATUS



IJASAH TERTINGGI



MULAI BEKERJA



TUGAS MENGAJAR



1



INUK KUSTILAH



09/09/1981



P



GTY



SMK



2009



KEPALA SEKOLAH



2



RINA FARIANI



30/08/1970



P



GTY



SMA



2018



GURU



3



SINTA NURJANAH



25/08/1992



P



GTY



SMA



2019



GURU



4



KET



PAUD KB RADIANCE



Alamat : Dusun Krajan Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang TATA TERTIB I.



Ketentuan Umum 1. Setiap murid wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah, 2. Setiap murid wajib memahami dan menaati peraturan sekolah.



II. Setiap Murid Diwajibkan 1. Jam belajar dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB, kecuali bu Guru ada rapat kondisional. 2. Menggunakan seragam sekolah dengan rapih dan bersih sesuai dengan ketentuan yang berlaku : Senin dan Selasa



: Seragam Batik



Rabu dan Kamis



: Seragam Olahraga



3. Untuk mendidik anak menabung maka setiap anak diwajibkan menabung disekolah semampunya minimal Rp 1.000,- dan dapat dimulai tanggal !15 Juli 2020 dengan ketentuan ; a. Uang tabungan hanya dapat diambil pada akhir tahun b. Bila terdapat kekeliruan tabungan agar segera melapor ke sekolah / bendahara sekolah. 4. Membayar uang sekolah paling lambat tanggal 10 setiap bulanya dan apabila sampai batas tanggal yang sudah ditentukan belum dapat membayar, maka sekolah akan mengambil kewajiban tersebut melalui tabungan anak. Demikian tata tertib PAUD KB RADIANCE . Jambekumbu, 16 Juli 2020 Kepala KB RADIANCE



INUK KUSTILAH



PAUD KB RADIANCE



Alamat : Dusun Krajan Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI A. GURU I. Waktu Mengajar 1. Setiap guru berkepribadian islam dan berakhlak mulia 2. Setiap guru dan karyawan wajib memakai pakaian seragam yang telah ditentukan oleh sekolah 3. Mematuhi kewajiban yang diputuskan oleh Yayasan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang 4. Guru melaksanakan kurikulum yang berlaku 5. Guru tiba disekolah pukul 07.30 WIB 6. Guru menjalin hubungan baik dengan pimpinan dan teman 7. Guru mempunyai disiplin yang tinggi ( disiplin waktu, disiplin tugas dan tanggung jawab ) 8. Bagi guru/ karyawan yang tidak hadir karena sakit atau keperluan tertentu wajib memberi keterangan/ surat izin 9. Keterangan sakit yang lebih dari 3 hari harus disertai surat keterangan dari dokter atau bidan yang berwewenang 10. Menjaga nama baik sekolah dan yayasan 11. Guru PAUD KB RADIANCE otomatis menjadi anggota HIMPAUDI dan PGRI. II. Kewajiban-kewajiban Guru 1. Ketentuan seragam : - Senin



: Abu-Abu



- Selasa



: Batik Himpaudi



- Rabu



: Baju Putih Rok Hitam/Celana Hitam



- Kamis



: Kaos Olahraga



2. Menaati kurikulum KB RADIANCE dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



3. Membuat Perangkat Pembelajaran sesuai ketentuan dan melaksanakan proses belajar mengajar berlangsung. 4. Perangkat pembelajaran harus selalu ada di KB RADIANCE 5. Membimbing anak sesuai dengan ketentuan antara lain : - Tidak boleh mengancam anak atau menakut-nakuti. - Tidak boleh membeda-bedakan anak satu dengan yang lainnya. - Menjaga kerukunan sesama guru. - Memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. - Tidak bersikap kasar terhadap anak. - Tidak mengeluarkan kata yang kotor. - Bersikap ramah dan sayang kepada anak. 6. Selalu menjaga kebersihan kelas. 7. Memperluas pengetahuan, terutama pengetahuan dalam bidang pendidikan dan pengembangan Kelompok Bermain. 8. Bersikap sopan terhadap siapapun dan selalu ramah dalam segala hal tingkah laku. 9. Berpakaian sopan tidak memakai make up yang mencolok. 10. Selalu mengikuti kegiatan sekolah yang diadakan diluar proses belajar mengajar. III. Hal Hal Yang Perlu Diperhatikan 1. Orang tua hendaknya memperhatikan anak selama dalam perjalanan pulang dan pergi sekolah 2. Bila terjadi kecelakaan anak disekolah maka pertolongan pertama ditanggung oleh sekolah dan selanjutnya menjadi tanggu jawab orang tua 3. Dilarang memakai perhiasan kalung/ rantai, gelang,dan cincin emas 4. Bagi anak putra dilarang berambut panjang/ gondrong 5. Jika kehilangan uang atau barang di sekolah karena kesalahan sendiri maka menjadi tanggung jawab orang tua. B. TENAGA PELAKSANA / PEGAWAI I.



Waktu Bekerja



1. Semua pegawai pelaksana KB RADIANCE. Harus datang pada waktu yang ditentukan. 2. Jika tidak hadir harus memberitahu kepada kepala KB RADIANCE. 3. Jika tidak masuk lebih dari 2 hari harus ada surat keterangan dokter. 4. Tidak boleh meninggalkan pekerjaan pada jam kantor. 5. Jika akan meninggalkan kantor pada jam kerja belum selesai harus menulis dalam buku cacatan izin. 6. Menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas. C. Lain-lain 1. Hal-hal yang belum tercamtum pada tata tertib ini akan diberitahu lebih lanjut. 2. Tata tertib ini harus dipatuhi dan ditaati dengan penuh kesadaran pribadi.



Jambekumbu, 16 Juli 2020 Kepala KB RADIANCE



INUK KUSTILAH