ROKOK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN RESIKO KERJA DAN UPAYA PROMOSI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI KANTOR PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA RANTING BAKARU KOTA PAREPARE



SITTI AISYAH P 1805216006



PRODI MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT KONSENTRASI PROMOSI KESEHATAN UNIVERSITAS HASANUDDIN TAHUN 2016



KATA PENGANTAR



Bismillahirrahmanirrahim Assalamu Alaikum Wr. Wb Alhamdulillah Puji dan Syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, Yang Maha Esa. Alhamdulillah berkat Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga tugas ini dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pembawa risalah Allah terakhir dan penyempurna seluruh risalah-Nya.



Penugasan ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja oleh Dosen Bapak dr.M.Furqaan Naiem, M.Sc., Ph.D.



Kami mengucapkan terimakasih kepada dosen mata kuliah yang telah membantu kami selama ini. Dalam Penulisan materi tugas ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan tugas ini.



Makassar, 21 Desember 2016 Penulis,



i



DAFTAR ISI Kata Pengantar ..............................................................................................................



i



Daftar Isi .........................................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................



1



1.1 Latar Belakang ...............................................................................................



1



1.2 Rumusan Masalah .........................................................................................



3



1.3 Tujuan ............................................................................................................



3



1.4 Metode Pengumpulan Data............................................................................



3



1.5 Sistematika Penulisan ....................................................................................



4



BAB II KAJIAN TEORI ...................................................................................................



5



2.1 Pengertian – pengertian .................................................................................



5



2.1.1. Tempat Kerja ......................................................................................



5



2.1.2. Kesehatan Kerja ..................................................................................



5



2.1.3. Keselamatan Kerja .............................................................................



6



2.1.4.Kesehatan dan Keselamatan Kerja .....................................................



6



2.1.5 Identifikasi Potensi Bahaya ..................................................................



7



2.1.6. Penyebab Kecelakaan Kerja ...............................................................



7



2.1.7 Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ........................



9



2.2. Upaya Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja .....................................



10



2.2.1.Pelatihan ..............................................................................................



10



2.2.2.Komunikasi ..........................................................................................



10



2.2.3.Kampanye Kesehatan dan Keselamatan Kerja ....................................



11



BAB III PEMBAHASAN ..................................................................................................



13



3.1. Penilaian resiko bahaya ................................................................................



13



3.2.1 Poster ..................................................................................................



15



3.2.2 Stiker dan Spanduk ..............................................................................



15



3.2.3 Safety Talk ...........................................................................................



16



3.2.4 Pemberian buku saku K3, ...................................................................



16



3.2.5 Komunikasi Insternal dan Eksternal .....................................................



16



BAB IV PENUTUP ..........................................................................................................



17



4.1. Kesimpulan ..................................................................................................



17



4.2. Saran ............................................................................................................



18



REFERENSI ....................................................................................................................



19 ii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang



Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja peningkatan kinerja.



(K3) akan menciptakan



terwujudnya



Apabila terjadi kecelakaan, maka yang menderita adalah karyawan,



angka absensi di kantor meningkat, kinerja menurun, dan biaya pengobatan semakin membesar.



Ini semua akan menimbulkan kerugian bagi karyawan maupun kantor yang



bersangkutan. Karena pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja para karyawan, maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan juga untuk melindungi tenaga kerja, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan; dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai



agama.



Untuk melindungi



keselamatan



pekerja/buruh



guna



mewujudkan



produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja”. Berdasarkan undang-undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2, maka perusahaan dan kantor- kantor harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan program-program yang dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan. PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru adalah perusahaan yang bergerak dibidang listrik yang berfungsi sebagai pelaksana dan pelayanan sarana listrik yang berfungsi sebagai pelayanan dan sarana listrik di daerah Kota Parepare. Listrik sangat dibutuhkan sekali keberadaannya oleh masyarakat karena listrik merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi, karena dengan listrik dapat memenuhi kebutuhan bagi perusahaan-perusahaan atau industri-industri yang semakin berkembang, khususnya di Kota Parepare. Secara umum bidang usaha dan lapangan usaha dari PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru antara lain : 1. Menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. 1



2. Mengusahakan penyediaan tenaga listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai dengan tujuan untuk : a.



Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi.



b.



Mengusahakan keuntungan agar dapat membiayai pengembangan penyediaan tenaga listrik untuk melayani kebutuhan masyarakat.



3. Merintis kegiatan-kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik. 4. Menyelenggarakan usaha-usaha lain yang menunjang usaha penyediaan tenaga listrik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Kecelakaan kerja memberikan dampak yang buruk terhadap pekerja, lingkungan, masyarakat dan industri. Akibat dari kecelakaan kerja dapat merugikan perusahaan yaitu terlambatnya proses produksi dan terganggungnya aktivitas kerja serta biaya yang dikeluarkan saat terjadinya kecelakaan seperti biaya rumah sakit yang harus ditanggung perusahaan, sedangkan pada karyawan dan masyarakat dapat mengalami kecacatan fisik berupa kecacatan non permanen maupun kecacatan yang permanen. Namun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan ditemui gejala masih kurangnya kesadaran karyawan untuk memakai peralatan pelindung seperti masker, sarung tangan, sepatu dan alat pelindung lainnya. Perusahaan kurang tegas dalam menegakkan peraturan– peraturan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) seperti perusahaan menegur dan memberikan sanksi bagi karyawan yang tidak dapat diabaikan karena akan mengganggu jalannya produksi. Perusahaan pusat tenaga listrik yang kita ketahui pasti memiliki resiko yang oleh karena itu perlu dilakukan penilaian potensi bahaya ditinjau dari lingkungan kerja, kapasitas kerja dan beban kerja serta promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga dapat menerapkan budaya K3 di dalam lingkungan kerja. Dalam pelaksanaan promosi keselamatan dan kesehatan kerja komunikasi merupakan faktor penting agar kegiatan promosi dapat berjalan lancar. Komunikasi adalah penyampaian pesan kepada pihak lain, sehingga pihak penerima mengerti maksud pesan yang disampaikan tersebut. Komunikasi bisa menjadi hambatan dalam organisasi, karena itu pekerja, penyelia dan seluruh jajaran menajemen harus mengusai dengan baik teknik komunikasi. Untuk 2



melaksanakan proses produksi yang selamat, terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam organisasi bisnis sangat perlu komunikasi, baik vertikal, horisontal maupun silang antara berbagai pihak. Komunikasi vertikal terjadi secara timbal balik antara penyelia dengan tenaga kerja atau penyelia atau manajer satuan kerja yang sejajar. Sedangkan komunikasi silang terjadi secara timbal balik antara manajer pada satuan kerja dengan pengawas/penyelia pada satuan kerja lain (Syukri Sahab, 1997).



1.2 Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut : 1.



Bagaimanakah potensi bahaya di PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru ditinjau dari lingkungan kerja, kapasitas kerja dan beban kerja ?



2.



Bagaimana upaya promosi keselamatan dan kesehatan kerja dan peranannya dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru ?



1.3 Tujuan Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui : 1. Potensi bahaya di PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru ditinjau dari lingkungan kerja, kapasitas kerja dan beban kerja. 2. Upaya promosi keselamatan dan kesehatan kerja dan peranannya sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru.



1.4 . Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data dalam makalah ini adalah melalui searching e-book, jurnal maupun artikel di internet.



3



1.5 . Sistematika penulisan Sistematika penulisan pada makalah ini yaitu : BAB I Pendahuluan berisi latar belakang masalah,rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode pengumpulan data dan sistematika penulisan. Bab II Kajian teori yaitu memberikan pengertian-pengeratian beberapa istilah dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bab III Pembahasan berisi pembahasan yaitu penialaian resiko kerja dan upaya promosi yang dapat dilakukan Bab IV Penutup berisi kesimpulan dan saran Referensi berupa sumber-sumber penulisan makalah



4



BAB 2 KAJIAN TEORI 2.1 Pengertian – Pengertian 2.1.1 Tempat Kerja Menurut



undang-undang



No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan



Kerja, yang



dimaksud dengan tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. 2.1.2 Kesehatan Kerja Menurut Widodo Siswowardojo (2003), kesehatan kerja adalah peningkatan dan memelihara derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun sosial, mencegah dan melindungi tenaga kerja terhadap gangguan



kesehatan



akibat



lingkungan kerja dan faktor-faktor lain yang berbahaya, menempatkan tenaga kerja dalam



suatu



lingkungan



yang



sesuai dengan faal dan jiwa serta pendidikannya,



meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas, serta mengusahakan agar masyarakat lingkungan sekitar perusahaan terhindar dari bahaya pencemaran akibat proses produksi, bahan bangunan, dan sisa produksi. Sedangkan menurut Suma’mur (1996), berpendapat bahwa kesehatan kerja adalah spesialisasi dari ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja ataupun masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial, denagn usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap faktorfaktor pekerjaan, lingkungan kerja dan terhadap penyakit umum.



Pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kesehatan kerja merupakan suatu kondisi dilingkungan kerja yang bebas dari penyakit fisik dan mental. Perusahaan menjalankan program secara



fisik



dan



kesehatan mental



agar



kerja



untuk



produktivitas



menjaga kesehatan kerja karyawannya mereka



dapat



pula



terjaga



dan



meningkatMenurut Widodo Siswowardojo (2003), keselamatan kerja adalah : Keselamatan 5



dan Kesehatan kerja secara definitif dikatakan merupakan daya dan upaya yang terencana untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja. 2.1.3 Keselamatan Kerja Menurut Suma’mur (1996), keselamatan kerja adalah : Keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.



Pendapat- pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa keselamatan kerja merupakan suatu program perlindungan



terhadap karyawan pada saat bekerja dan



berada di dalam lingkungan tempat kerja dari resiko kecelakaan dan kerusakan mesin atau alat kerja untuk berusaha mencegah dan menimbulkan atau bahkan menghilangkan sebab terjadinya kecelakaan.



2.1.4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara filosofi adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya. Secara disiplin ilmu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diartikan sebagai “ilmu dan



penerapannya



secara



teknis



dan



teknologis



untuk



melakukan pencegahan



terhadap munculnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dari setiap pekerjaan yang dilakukan”. Secara hukum, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diartikan sebagai “Suatu upaya perlindungan agar setiap tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja senantiasa



dalam keaaan



yang sehat dan selamat serta sumber- sumber proses



produksi dapat dijalankan secara aman, efisien dan produktif”. Adapun tujuan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menurut Suma’mur (1989) antara lain : a.



Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan



dalam melakukan pekerjaan untuk



kesejahteraan hidup dan meningktakan produksi serta produktivitas nasional. 6



b. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja. c. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman.



2.1.5 Identifikasi Potensi Bahaya



Potensi bahaya adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan berupa cedera, penyakit, kematian, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi operasional yang telah ditetapkan.



Identifikasi potensi bahaya merupakan suatu



proses aktivitas yang dilakukan untuk



mengenali seluruh situasi atau kejadian yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin timbul di tempat kerja.Istilah Hazard adalah Metode yang membantu dalam menganalisis potensi kecelakaan kerja ini adalah Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) yaitu merupakan suatu proses mengidentifikasi bahaya, mengukur, mengevaluasi risiko yang muncul dari sebuah bahaya, lalu menghitung kecukupan dari tindakan pengendalian yang ada dan memutuskan apakah risiko yang ada dapat diterima atau tidak (Helmidadang, 2012).



Pengendalian terhadap bahaya kecelakaan kerja ini sangat penting untuk dilakukan demi keselamatan kerja para karyawan. Karena pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja atau perusahaan agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap produksi digunakan secara aman dan efisien.



2.1.6 Penyebab Kecelakaan Kerja Menurut Hutagaol (2012), penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan menjadi 2 yakni: 1. Penyebab Langsung (Immediate Causes) Penyebab langsung kecelakaan adalah suatu keadaan yang biasanya bisa dilihat dan dirasakan langsung, yang dibagi dalam 2 kelompok, yaitu: a. Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts), yaitu perbuatan manusia yang dalam beberapa hal dapat disebabkan oleh:



berbahaya dari



7



1) Cacat tubuh yang tidak terlihat (bodily defect). 2) Keletihan dan kelesuan (fatigue and boredom). 3) Sikap dan tingkah laku yang tidak aman. 4) Terbatasnya pengetahuan. b. Kondisi yang tidak aman (unsafe condition), yaitu keadaan yang akan menyebababkan kecelakaan, terdiri dari: 1) Mesin, peralatan, dan bahan. 2) Lingkungan dan proses pekerjaan. 3) Sifat dan cara bekerja. 2. Penyebab Dasar (Basic causes) a. Penyebab dasar (basic causes), terdiri dari 4 faktor yaitu: 1) Faktor manusia/personal (personal factor). 2) Kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi. 3) Kurangnya/ lemahnya pengetahuan dan skill. 4) Motivasi yang tidak cukup/ salah. b. Faktor kerja/lingkungan kerja (job work enviroment factor) 1) Faktor fisik, yaitu kebisingan, radiasi, penerangan, iklim, dan lain-lain. 2) Faktor kimia, yaitu debu, uap logam, asap, gas, dan seterusnya. 3)



Faktor biologi, yaitu bakteri, virus, parasit, dan serangga



4) Ergonomi dan psikososial.



Sedangkan menurut Ashfal (1999) proses kecelakaan kerja 88% disebabkan oleh tindakan - tindakan tidak aman (unsafe act) sebesar 10% dan kondisi yang lingkungan kerja



tidak aman - Kondisi tidak aman (unsafe condition) dan 2 % merupakan faktor alam (act of God).



8



2.1.7 Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Berbagai



tujuan



dari penerapan



Keselamatan



dan



Kesehatan



Kerja (K3) adalah



sebagai berikut (Ramli, 2010): 1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. 2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerjadan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh,dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. 3. Serta menciptakan produktivitas.



tempat



kerja



yang aman,nyaman, dan efisien untuk mendorong



Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja menggunakan metode Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA). Proses identifikasi menggunakan HIRA ini adalah sebagai berikut: 1. Identifikasi Bahaya 2. Risk Assessment (Analisa resiko) 3. Determine Controls (Menetapkan tindakan pengendalian) 4. Documentation Socialization and Implementing Controls (Pendokumentasian, sosialisasi dan pelaksanaan tindakan pengendalian). Menurut peraturan pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 pasal 2 yang membahas mengenai menyusun kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha paling sedikit harus: 1. Melakukan tinjauan awal kondisi K3 yang meliputi: a. Identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko; b. Perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik; c. Peninjauan



sebab



akibat



kejadian yang membahayakan;



d. Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang b erkaitan dengan keselamatan; dan e. Penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan. 2. Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus; dan 3. Memperhatikan masukan dari pekerja/ buruh dan/ atau serikat Pekerja/ serikat buruh.



9



2.2 Upaya Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Tingkat keselamatan tergantung dari sikap dan praktek pengusaha dan tenaga kerja. Maka dari itu promosi, penggairahan (motivasi) dan latihan sangat penting peranannya untuk meningkatkan pemahaman keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Promosi adalah pemberian



informasi



yang



dapat



menimbulkan



kejelasan



pada



orang-orang



yang



bersangkutan. Penggairahan (motivasi) sudah lebih jauh lagi oleh karena dalam motivasi sudah diharapkan suatu upaya kearah lebih baik dengan partisipasi pengusaha dan tenaga kerja. (Suma’mur, 1996b). dengan yang telah ditentukan sebelumnya sebagai produk akhir dari pelatihan (Syukri Sahab, 1997). 2.2.1 Pelatihan Pelatihan merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Pelatihan tenaga kerja diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Setiap individu memerlukan latihan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu untuk mencapai sasaran tertentu. Pelatihan juga berkaitan dengan perubahan tingkah laku. Fungsi suatu pelatihan adalah memproses individu dengan perilaku tertentu agar berperilaku aman dalam bekerja.



2.2.2 Komunikasi Komunikasi adalah penyampaian pesan kepada pihak lain, sehingga pihak penerima mengerti maksud pesan yang disampaikan tersebut. Komunikasi bisa menjadi hambatan dalam organisasi, karena itu pekerja penyelia dan seluruh jajaran menejemen harus mengusai dengan baik teknik komunikasi (Syukri Sahab, 1997). Untuk melaksanakan proses produksi yang selamat, terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam organisasi bisnis sangat perlu komunikasi baik vertikal, horisontal maupun silang antara berbagai pihak. Komunikasi vertikal terjadi secara timbal balik antara penyelia/pengawas dengan tenaga kerja atau pengawas dengan manajer diatasnya. Komunikasi horizontal adalah komunikasi kesamping antara penyelia atau menajer satuan kerja yang sejajar. Sedang komunikasi silang terjadi secara timbal balik antara manajer pada satuan kerja dengan pengawas pada satuan kerja lain. perhatian, agar kesalahan komunikasi dapat diperbaiki.



10



Namun apabila manajer tidak mengawasi komunikasi dengan baik maka kesalahan dalam komunikasi dapat terjadi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan, hal ini dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi perusahaan Komunikasi keselamatan dan kesehatan kerja dapat menggunakan berbagi media baik lisan maupun tertulis. Yang perlu diperhatikan dalam komunikasi yaitu efektivitas komunikasi. Pesan harus mudah diingat oleh penerima. Sebagaimana pesan disampaikan dan diterima dipengaruhi berbagi faktor seperti perbedaan pendidikan dan kecerdasan, gaya belajar (learning style), faktor stres, perbedaan sikap, serta pengaruh bahaya nonverbal.



Oleh karena itu dalam berkomunikasi perlu diperhatikan : 1)



Intruksi/ pesan harus jelas



2)



Sesuai dengan tingkat pengetahuan dan pengalaman penerima pesan



3)



Tidak memerlukan pertimbangan



4)



Ada umpan balik untuk mengetahui tingkat pemahaman



5)



Kesesuaian pemikiran, kata dan tindakan pemberi pesan Komunikasi disamping untuk menyampaikan perintah dan pengarahan dalam



pelaksanaan pekerjaan, komunikasi keselamatan dan kesehatan kerja juga digunakan sebagai upaya untuk mendorong perubahan perilaku seseorang, sehingga pekerja termotivasi untuk bekerja dengan cara yang aman (Syukri Sahab, 1997).



. 7 )



2.2.3 Kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tujuan Kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerjarogram jangka panjang Kampanye Nasional K3 membantu menciptakan masyarakat tenaga kerja dan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman bahaya kecelakaan, termasuk kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan kerja, sehingga terwujud masyarakat yang sehat, kuat dan sejahtera.



Berdasarkan pokok pemikiran tersebut maka tujuan dari kampanye K3 yang ingin dicapai antara lain :



11



1.



Tumbuh dan berkembangnya pengertian dan kesadaran pengusaha, tenaga kerja dan aparatur



pemerintah



mengenai



hakikat



dan



makna



K3,



serta



upaya-upaya



penanggulangan kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran industri di tempat kerja dan lingkungan kerja. 2.



Tumbuh dan berkembangnya kesadaran masyarakat sehingga dapat mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mendukung K3.



Keselamatan kerja juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, yang menyangkut aspek keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja, perlakuan sesuai martabat manusia dan moral agama. Hal tersebut dimaksudkan agar para tenaga kerja secara aman, nyaman dan dapat melakukan pekerjaannya guna meningkatkan hasil kerja dan produktivitas kerja. Dengan demikian para tenaga kerja harus memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerjanya di dalam setiap pelaksanaan pekerjaannya sehari-hari (Tarwaka, 2008).



12



BAB 3 PEMBAHASAN 3.1 Penilaian Resiko Bahaya Identifikasi bahaya di PT PLN Ranting Bakaru Kota Parepare berdasarkan lingkungan kerja ((Fisik, Kimia, Biologi,Ergonomi, Psikologi) dan berdasarkan beban kerja (fisik, dan mental).



No



1



Identifikasi bahaya



Ruangan Administrasi Kepala Kantor / Kepala Bagian /Staf



Potensi bahaya



- Korsleting listrik - Terpeleset karena lantai licin



Kontrol



- Pemeliharaan



instalasi



listrik secara berkala - Penyediaan APAR



- Kaki tersandung



- Lantai rajin di pel



- Kedinginan dan



- Kabel-kabel listrik ditata



kekeringan kulit akibat AC - gangguan pernapasan apabila AC kotor dan apabila ada yang merokok (karena ruangan tertutup - Posisi tubuh pada saat bekerja



dengan baik - Perawatan AC secara berkala - Tidak merokok di ruangan ber AC - Kursi yang ergonomis - Cahaya lampu yang memadai



- Kelelahan mata akibat penerangan



13



- Tertimpa plafon Runtuh



- Penggantian atap dan plafon



- Gangguan pernapasan karena debu - Alergi terhadap alat tulis kantor misal kertas atau



- Meja rajin dilap - Cahaya komputer disesuaikan



tinta - Radiasi Komputer /Laptop



2



Bagian Pemeliharaan Instalasi Listrik (Baik di dalam maupun di Luar Lapangan)



- Bahaya tersengat Listrik - Bahaya Jatuh dari tiang listrik - Bahaya Kecelakaan Lalu



- Menggunakan alat- alat keamanan - Menggunakan tali keamanan - Safety ride



lintas - Bahaya radiasi



3



Kamar Mandi



- Terpeleset karena lantai licin - Bakteri dan virus di



- Lantai kamar mandi rajin disikat - Kloset rajin dibersihkan



kamar mandi



14



3.2 Pelaksanaan Promosi Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja 3.2.1 Poster Salah satu cara penyampaian pesan untuk promosi kesehatan adalah dengan menggunakan media poster dimana kegunaannya adalah : 1. Poster merupakan sarana promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 2. Poster-poster memperlihatkan



digunakan



untuk



meniadakan



keuntungan-keuntungan



jika



kebiasaan-kebiasaan



berbuat



selamat,



atau



buruk, memberi



keterangan terperinci, nasehat terhadap masalah-masalah tertentu. Poster positif yaitu memperlihatkan kemanfaatan bila berhati-hati, sedang poster negatif yaitu yang memperlihatkan akibat dari suatu bahaya. Terdapat poster-poster baik poster positif maupun poster negatif. Contoh dari poster positif antara lain “Gunakan Safety Belt Waktu Mengemudi “, “Budayakan Konsep 5R”. Contoh poster negatif antara lain “Bagaimana Nasib Mereka Bila Anda Celaka”. Contoh muatan poster: 1) Poster yang memuat tentang pesan-pesan K3 2) Poster tentang kewajiban menggunakan APD di tempat kerja 3) Poster tentang potensi bahaya dan faktor bahaya di tempat kerja Poster-poster tersebut telah di pasang di tempat kerja baik di dalam maupun diluar ruangan sebagaimana ketentuan Undang-Undang dan ditempatkan pada tempat yang mudah dilihat dan sering dijadikan sebagai tempat berkumpul sementara waktu.



3.2.2 Stiker dan Spanduk Selain poster juga dimanfaatkan penggunaan stiker.dan spanduk



Sedangkan



jenis stiker untuk keselamatan kerja, antara lain :



1) Stiker dan spanduk anjuran untuk memakai APD 2) Stiker larangan merokok Stiker contoh akibat kecelakaan, dan himbauan untuk mengutamakan keselamatan 3) kerja



15



3.2.3 Safety Talk Safety Talk dapat dilaksanakan pada setiap hari kerja yaitu pada pagi hari pukul 07.30 dan pada sore hari pukul 15.30. Safety Talk berisi tentang pesan-pesan keselamatan dan potensi-potensi bahaya yang terdapat di area pabrik, prosedur kerja yang aman, serta anjuran menggunakan APD di area kantor. Pesan-pesan ini ditujukan kepada semua karyawan. Safety Talk dibacakan melalui pagging system yang berada di bagian KPK. Dengan adanya safety talk ini diharapkan tercipta kesadaran pada seluruh karyawan akan keselamatan dan kesehatan kerja, lebih berhati-hati dengan keadaan lingkungan kerja yang berpotensi bahaya. 3.2.4 Pemberian Buku Saku Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja, Serta Leaflet Atau Booklet



Buku



saku



berisi



tentang



peraturan-peraturan



K3



dan



SK



Direksi



yang



berhubungan dengan K3 mengenai tugas dan tanggung jawab setiap karyawan di PT PLN Cabang Bakaru. Leaflet merupakan selebaran dimana isinya mencakup larangan dan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam pabrik, gambar jalur evakuasi (assamble



point)



keadaan



darurat,



potensi-potensi



bahaya



dan



cara-cara



penanggulangannya.



3.2.5 Komunikasi Internal maupun Eksternal Komunikasi secara internal dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada seluruh atau sebagian karyawan PT PLN Cabang Bakaru menurut kepentingannya. Informasi ini disampaikan agar dapat meningkatkan pemahaman dan motivasi semua tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja dalam bidang produktivitas, kualitas, kepedulian lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja serta hal-hal lain yang perlu diketahui oleh karyawan. Bentuk komunikasi internal yang dilakukan, antara lin melalui rapat baik dengan keseluruhan maupun sebagian karyawan dan direksi. Sedangkan komunikasi eksternal dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada pihak di luar perusahaan, antara lain : instansi/lembaga pemerintah/swata, media masa, maupun masyarakat yang ada kaitannya dengan PT PLN Cabang Bakaru mengenai kondisi lingkungan, serta informasi lain yang relevan, misal melakukan komunikasi dalam keadaan darurat dan penanganan keluhan masyarakat.



16



BAB 4 PENUTUP 4.1 Kesimpulan Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja peningkatan kinerja. Karena



pentingnya



(K3) akan menciptakan



Kesehatan



dan Keselamatan



terwujudnya Kerja



para



karyawan, maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan juga untuk melindungi tenaga kerja, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2.



PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru adalah perusahaan yang bergerak dibidang listrik yang berfungsi sebagai pelaksana dan pelayanan sarana listrik yang berfungsi sebagai pelayanan dan sarana listrik di daerah Kota Parepare. Karena brhubungan dengan listrik yang sangat berbahaya maka perlu dilakukan Identifikasi potensi bahaya di tempat tersebut.



Identifikasi potensi bahaya merupakan suatu



proses aktivitas yang dilakukan untuk



mengenali seluruh situasi atau kejadian yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin timbul di tempat kerja.Adapun potensi bahaya yang mungkin timbul di PT. PLN (Persero) Ranting Bakaru b erdasarkan lingkungan kerja ((Fisik, Kimia, Biologi,Ergonomi, Psikologi) dan berdasarkan beban kerja (fisik, dan mental)adalah : Korsleting listrik, terpeleset karena lantai licin, kaki tersandung, kedinginan dan kekeringan kulit akibat AC, gangguan pernapasan apabila AC kotor dan apabila ada yang merokok (karena ruangan tertutup), Posisi tubuh pada saat bekerja, kelelahan mata akibat penerangan dan radiasi komputer, sedangkan bahaya yang mungkin timbul bagi pekerja lapangan adalah bahaya tersengat listrik , bahaya Jatuh dari tiang listrik, bahaya Kecelakaan Lalu lintasdan bahaya radiasi.



Sedangkan upaya promosi kesehatan dan keselamatan kerja yang perlu dilakukan adalah dengan menggunakan media poster dimana kegunaannya adalahsebagai sarana promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Poster-poster meniadakan



kebiasaan-kebiasaan



digunakan



untuk



buruk, memperlihatkan keuntungan-keuntungan jika



berbuat selamat, atau memberi keterangan terperinci, nasehat terhadap masalah-masalah tertentu,



17



Selain poster juga dimanfaatkan penggunaan stiker.dan spanduk yang berisi himbauanhimbauan seperti penggunaan alat pelindung diri, stiker larangan merokok dan sebagainya. Selain itu dilakukan safety talk dan pemberian buku saku dan leaflet . Adapun komunikasi dilakukan secara internal maupun eksternal untuk menyampaikan informasi kepada seluruh atau sebagian karyawan PT PLN Cabang Bakaru menurut kepentingannya. Informasi ini disampaikan agar dapat meningkatkan pemahaman dan motivasi semua tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja dalam bidang produktivitas, kualitas, kepedulian lingkungan. Sedangkan komunikasi eksternal



dilakukan kepada pihak di luar



perusahaan, antara lain : instansi/lembaga pemerintah/swata, media masa, kontraktor, maupun masyarakat yang ada kaitannya dengan PT PLN Cabang Bakaru mengenai kondisi lingkungan, serta informasi lain yang relevan, misal melakukan komunikasi dalam keadaan darurat dan penanganan keluhan masyarakat.



4.2 Saran 1.



Para pimpinan selaku pengawas yang akan mengawasi keselamatan kerja karyawannya sebaiknya mengadakan inspeksi langsung ke lapangan untuk mengetahui keadaan lingkungan kerja, cara-cara kerja karyawan yang kurang disiplin sehingga menimbulkan kesalahan dalam melakukan pekerjaan.



2.



Bagi karyawan yang kurang disiplin sehingga menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam melakukan pekerjaan hendaknya diberikan sanksi yang tegas, sehingga tidak mengurangi kesalahan.



3.



Perlunya perhatian yang lebih maksimal dari pimpinan selaku pengawas terhadap pemeliharaan kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.



18



REFERENSI



Ashfal, Ray. 1999. Industrial Safety and Health Management. Fourth Edition. New Jersey: Prentice Hall, Inc.



Departemen Tenaga Kerja RI, 1996. Permenaker. No. Per/05/MEN/1996 tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : Depnaker RI.



Sistem



Depnakertrans RI, 2014 . Kepmenakertans Nomor : KEP. 372 /MEN/XI/200 , tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 tahun 2010-2014. Jakarta : Depnaker RI.



Erfa, Ronesha Tria Maharita dan Drs. Kasmiruddin.2013. Pelaksanaan Program Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Rangka Mengurangi Kecelakaan Karyawan (Kasus Bagian Teknik Dan Distribusi PT. PLN RANTING BANGKINANG). Riau : Universitas Riau



Helmidadang. 2012. HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment). http://helmidadang.wordpress.com/2012/12/30/ hira-hazard-identification-and-risk-assessment-andsample-of-hira/. (diakses pada Desember 2016)



Hutagaol, Felix. 2012. Penyebab Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Ilmu Kesehatan Masyarakat. http://tuloe.wordpress.com.com/2010/02/20/penyebab-kecelakaan-kerja. (diakses pada Desember 2016)



Kurniawati, Eni dkk. 2014. Analisis Potensi Kecelakaan Kerja Pada Departemen Produksi Springbed Dengan Metode Hazard Identification And Risk Assessment (HIRA) Studi kasus : PT. Malindo Intitama Raya, Malang, Jawa Timur).Malang : Unbraw



Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan & 18001. Jakarta: PT. Dian Rakyat.



Kesehatan



Kerja



OHSAS



Syartini, Titi. 2010. Penerapan SMK3 Dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di PT. Indofood Cbp Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang. Surakarta. 19



Siswowardojo, Widodo. 2003. Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan. Edisi 1, Yogyakarta.



Suma’mur,1998. Agung.



Higene



Perusahaan



dan Kesehatan



Kerja.



Jakarta:



PT.Toko Gunung



Syukri Sahab, 1 997. Teknik. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT Bina Sumber Daya Manusia Suharmanti, Anindya. 2010. Gambaran pelaksanaan promosi keselamatan dan kesehatan kerja sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerjadi P.T. Pupuk Kujang



Cikampek. Surakarta :



Universitas Sebelas Maret Tarwaka, 2008. Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta : Harapan Press.



Tjepy F. Aloewie, dkk, 1995. Sepuluh. Kunci K3 Bagi Supervisor. Jakarta : Depnakertrans RI.



20