RPDP Desa Sriwulan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang dilimpahkan kepada kita semua. Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) ini sudah terselesaikan



dengan



baik.



Dokumen



ini



didasarkan



pada



perencanaan dari bawah dengan penelusuran masalah yang ada di Desa



Sriwulan



dan



pencermatan



potensi



yang



ada



sehingga



ditemukan masalah, potensi dan pemecahan masalah yang akhirnya merupakan himpunan perencanaan kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sriwulan selama 5 tahun yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) Tahun 2013-2017. Rencana Pengembangan Desa Pesisir merupakan rencana yang



tidak



terpisahkan



dari



Rencana



Pembangunan



Jangka



Menengah Desa (RPJM Desa). Dengan selesainya RPDP Desa Sriwulan maka ke depan Pemerintahan Desa Sriwulan telah mempunyai dokumen perencanaan desa pesisir tangguh sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan tahunan Desa Sriwulan. Kepada



semua



pihak



yang



telah



berkontribusi



dalam



penyusunan RPDP ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Kritik dan saran dari semua pihak demi penyempurnaan dokumen RPDP ini sangat kami harapkan.



Sriwulan, Desember 2013



Tim Penyusun



ii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ....................................................................................



i



KATA PENGANTAR ..................................................................................



ii



DAFTAR ISI ..............................................................................................



iii



BAB I. PENDAHULUAN .............................................................................



1



1.1. Latar Belakang ...........................................................................



1



1.2. Maksud dan Tujuan....................................................................



3



1.2.1. Maksud ..............................................................................



3



1.2.2. Tujuan ...............................................................................



3



1.3. Ruang Lingkup ...........................................................................



3



BAB II. GAMBARAN UMUM WILAYAH .....................................................



5



2.1. Deskripsi Umum .........................................................................



5



2.1.1. Sejarah Desa ......................................................................



5



2.1.2. Letak Geografis dan Administrasi ......................................



5



1. Letak Geografis .....................................................................



5



2. Administasi Desa Sriwulan ...................................................



6



2.1.3. Topografi dan Penggunaan Lahan .......................................



8



2.1.3.1. Kondisi Umum Desa ....................................................



8



2.1.3.2. Penggunaan Lahan ......................................................



11



2.1.4. Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk ...................................



11



2.1.4.1. Jumlah Penduduk .......................................................



11



2.1.4.2. Tingkat Pendidikan ......................................................



12



2.1.4.3. Mata Pencaharian ........................................................



12



2.1.4.4. Sarana dan Prasarana .................................................



13



2.2. Dampak Perubahan Iklim Di Desa Sriwulan ...............................



14



2.3. Permasalahan .............................................................................



16



2.3.1. Lingkungan ........................................................................



16



2.3.2. Sosial Budaya ...................................................................



16



2.3.3. Infratruktur ........................................................................



17



2.3.4. Kelembagaan .....................................................................



17



2.3.5. Perikanan ...........................................................................



18



2.3.6. Ekonomi dan Usaha ..........................................................



20



iii



BAB III. METODE PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR 2013 – 2017 ................................................................



22



3.1. Kerangka Perencanaan ...............................................................



22



3.1.1. Tahapan Kegiatan Penyusunan RPDP .................................



22



3.1.2. Pelembagaan RPDP ...........................................................



24



3.2. Fokus .........................................................................................



25



3.3. Pendekatan .................................................................................



27



BAB IV. KETERKAITAN DENGAN RENCANA LAIN ..................................



29



BAB V. RENCANA PENGEMBANGAN DESA .............................................



30



5.1. Fokus ........................................................................................



30



5.2. Spirit Perencanaan .....................................................................



31



5.3. Perencanaan Pengembangan Desa Sriwulan ...............................



32



BAB VI. PEMANTAUAN DAN EVALUASI ...................................................



34



6.1. Konsep dan definisi Pemantauan dan Evaluasi ...........................



34



6.2. Rantai Pemantauan dan Evaluasi ...............................................



35



6.3. Pengukuran Kinerja ....................................................................



36



6.4. Evaluasi .....................................................................................



38



DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................



39



LAMPIRAN ...............................................................................................



40



iv



Dokumen RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR



Desa Sriwulan Kecamatan Sayung



Tahun 2013-2017



PROGRAM PENGEMBANGAN DESA PESISIR TANGGUH



Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Demak



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Desa Pesisir di Indonesia dihadapkan pada empat persoalan pokok, yakni: (1) tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir; pada tahun 2010 kemiskinan di desa-desa pesisir mencapai angka 7,8 juta jiwa (BPS,2010); (2) tingginya kerusakan sumber daya pesisir; (3) rendahnya kemandirian organisasi sosial desa dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal; dan (4) minim dan rendahnya kualitas infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Keempat persoalan pokok ini juga memberikan andil terhadap tingginya tingkat kerentanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang cukup tinggi pada desa-desa pesisir. Atas dasar realitas di atas, Kementerian Kelautan dan Perikanan



Republik



Indonesia



menginisiasi



kegiatan



yang



diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi kemajuan desadesa pesisir di Indonesia, yaitu Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).



Kegiatan



Pengembangan



Desa



Pesisir



Tangguh



ini



merupakan salah satu bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh mempunyai makna strategis yaitu: pertama, merupakan implementasi konkrit dari 11 prioritas nasional Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011-2014. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh merupakan implementasi kebijakan Presiden terkait peningkatan dan perluasan program prorakyat; dan kedua, Pengembangan Desa Pesisir Tangguh merupakan wujud dari intervensi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal: (1) menata desa pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir; (2) menghasilkan keluaran (output) yang dapat memberikan manfaat riil bagi masyarakat pesisir, sesuai skala



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



1



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



prioritas kebutuhan masyarakat; (3) pembelajaran bagi masyarakat pesisir untuk menemukan cara pemecahan masalah secara mandiri; dan (4) mendorong masyarakat pesisir sebagai agen pembangunan. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh diharapkan mampu menjawab kendala sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya pesisir. Kegiatan tangguh



perencanaan



dilaksanakan



dan



melalui



pengembangan



tiga



tahapan



desa



utama.



pesisir



Tahapan



pertama, penyusunan perencanaan pengembangan desa yang antara lain disusun berdasarkan profil desa yang memiliki rentang waktu pelaksanaan lima tahun dengan uraian waktu tiap tahunnya; Tahapan kedua, pelaksanaan program menghasilkan kegiatan fisik sesuai dengan rencana pengembangan desa di lokasi kegiatan serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat; dan Tahapan ketiga,



pelaksanaan



keberlanjutan



program



program



oleh



menghasilkan para



kemandirian



pemangku



dan



kepentingan



(stakeholders). Rencana Pengembangan Desa Pesisir merupakan rencana yang



tidak



terpisahkan



dari



Rencana



Pembangunan



Jangka



Menengah Desa (RPJM Desa). Dalam penyusunannya, rencana pengembangan desa mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Dalam proses penyusunannya,



rencana



pengembangan



desa



juga



mendapat



arahan dari Tim Teknis, yang turut serta memverifikasi terhadap isi rencana pengembangan desa. Terkait dengan kriteria di atas, Desa Sriwulan merupakan salah satu lokasi desa sasaran yang selama ini telah didampingi dan dilakukan berbagai aktivitas oleh KKP. Dengan demikian dibutuhkan pendekatan yang melibatkan warga atau kelompok-kelompok warga melalui perencanaan pengembangan desa yang bersifat partisipatif. Pentingnya keterlibatan warga dikarenakan merekalah sebagai pelaku (aktor) utama yang dapat mewujudkan ketangguhan desanya. Pelaksanaan konsultasi publik oleh KKP, tidak lain ditujukan untuk memfasilitasi dan mengorganisir warga agar secara bersama-sama (termasuk



pemangku



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



kepentingan



lainnya)



merencanakan



2



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



pengembangan desa ke depan agar tangguh dalam hal ekonomi, kerawanan bencana alam dan perubahan iklim, dan lain-lain. 1.2. Maksud dan Tujuan 1.2.1. Maksud Maksud penyusunan Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 adalah untuk mewujudkan peningkatan kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir yang bersinergi dengan perencanaan pembangunan desa-desa di wilayah pesisir sehingga menjadi desa yang tangguh, mandiri dan siaga terhadap bencana dan perubahan iklim. 1.2.2. Tujuan Tujuan umum Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 20132017, adalah panduan program desa dalam rangka mewujudkan desa pesisir yang tangguh. Sementara itu, tujuan khusus dari Rencana Pengembangan Desa Sriwulan, sebagai berikut: a. Teridentifikasinya kebutuhan dan harapan warga Desa Sriwulan terkait dengan pengembangan desa pesisir tangguh; b. Terbentuknya program berdasarkan 4 (empat) bina program, meliputi: usaha, sumberdaya, lingkungan dan infrastruktur, serta siaga bencana dan perubahan iklim; c. Tersusunnya program secara sistematis dalam jangka 5 (lima) tahun yang akan dijalankan oleh warga. 1.3. Ruang Lingkup Dokumen Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 disusun dengan sistematika sebagai berikut: KATA PENGANTAR DAFTAR ISI Bab 1 Pendahuluan, terdiri dari latar belakang, maksud dan tujuan, arahan perencanaaan dan pemanfaatan, serta ruang lingkup perencanaan.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



3



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Bab 2 Gambaran Umum Wilayah, mengulas tentang deskripsi umum desa (letak geografis dan administrasi, topografi dan penggunaan lahan, dan kondisi sosial- ekonomi), dampak perubahan iklim yang dirasakan, serta permasalahan yang ada. Bab



3



Metode



Penyusunan



Rencana



Pengembangan



Desa



Sriwulan 2013–2017, yang menjelaskan mengenai kerangka perencanaan yang disusun, pendekatan yang digunakan, unit analisis, serta alur proses penyusunannya. Bab 4 Keterkaitan dengan Rencana Lain, mengurai tentang hubungan antara Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 dengan RPJM Kabupaten Demak. Bab 5 Rencana Pengembangan Desa Sriwulan, menjelaskan fokus perencanaan,



spirit



nilai



yang



dijadikan



dasar



dalam



perencanaan, serta rencana pengembangan itu sendiri yang terdiri lima rencana program, yaitu rencana program bina manusia, bina usaha, bina sumberdaya, bina lingkungan dan infrastruktur,



serta



bina



siaga



bencana



dan



adaptasi



perubahan iklim. Bab 6 Pemantauan dan Evaluasi, membahas tentang konsep, definisi dan rantai proses pemantauan dan evaluasi, serta pengukuran kinerja. DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



4



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB II GAMBARAN UMUM WILAYAH 2.1. Deskripsi Umum 2.1.1. Sejarah Desa Sriwulan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sayung. Desa Sriwulan dahulu merupakan wilayah kerajaan Demak, yang dipimpin oleh seorang tokoh bernama Demang. Demang adalah istilah jabatan setingkat kepala desa pada zaman kerajaan. Pada waktu itu pemerintahan berada di rumah Bapak Sukadi Notosuwiryo yang merupakan cikal bakal Kepala Desa Sriwulan. Kepala pertama tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa desa tersebut diberi nama Sriwulan berdasarkan hasil musyawarah. Dinamika pemerintahan yang silih berganti beberapa kali mengubah status pemerintahan dari ke-Kepala-an menjadi desa ataupun sebaliknya. Pada saat ini Sriwulan berstatus sebagai desa. Sejak awal berdiri, Desa Sriwulan telah mengalami beberapa pergantian kepala desa. Adapun kepala Desa Sriwulan dari periode ke periode dapat dilihat pada Tabel 1.1 dibawah ini Tabel 1.1 Nama Kepala Desa dari Periode ke Periode No



Periode



Nama Kepala Desa



Keterangan



1.



1954 – 1969



Sukadi Notosuwiryo



15 th



2.



1969 – 1989



H. Muh. Sugiharto, BcHk



20 th



3.



1989 – 2009



H. M. Rohadi , SH



20 th



4.



2009 – sekarang



Sentot Joko Santoso , SE



3 th



2.1.2. Letak Geografis dan Administrasi 1. Letak Geografis Desa Sriwulan terletak di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Desa ini memiliki jarak tempuh 7 km dari ibukota propinsi, 15 km dari ibukota kabupaten dan 1 km dari kecamatan. Batas wilayah Desa Sriwulan adalah sbb. :



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



5



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



a. Barat



: Laut Jawa



b. Timur



: Desa Sayung



c. Utara



: Desa Sriwulan



d. Selatan



: Kel. Trimulyo , Kota Semarang



Gambar 1. Citra Satelit Desa Sriwulan 2. Administrasi Desa Sriwulan Secara administratif Desa Sriwulan memiliki luas wilayah sebesar 402,880 ha, awalnya terdiri dari 4 dukuh dan perumahan Raden Patah tetapi sekarang secara administratif tebagi dalam 8 Rw. Adapun nama-nama pedukuhan dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 1.2 Nama Pedukuhan di Desa Sriwulan Kecamatan Sayung No. 1. 2. 3. 4. 5.



Dukuh



Nama



Dukuh Pututan Dukuh Sidomukti Dukuh Sriwulan Dukuh Nyangkringan Perumahan Raden Patah



Rt. 01 dan 02 Rw. I Rt. 03, 04, 07 Rw I Rt. 05, 06, 08, 09 Rw I RW. II RW. III,IV,V,VI,VII,VIII



Sumber data: RPJM Desa Sriwulan, 2009



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



6



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Struktur



Organisasi



Desa



Sriwulan



Kecamatan



Sayung



menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan pola minimal, yang disajikan dalam skema/bagan sebagai berikut: Ketua BPD



Kepala Desa



Baginda Abu S.



Sentot Joko Santoso Plt. Sekretaris Desa Endang Sukiyati



Kaur Umum



Kaur Pemerintahan



Kaur Keuangan



Kaur Kesra



Kaur Pembanguan



Endang Sukiyati



Iskak



Nur Asngadi



Kasrun



Muh. Rofi`i



Modin



Jogo Boyo



H. Abdul Aziz



H. Kasban



Bekel Sido Mukti



Bekel Nyangkringan



Bekel Pondok Raden Patah I



Bekel Pondok Raden Patah II



Mat Kamin



Sumaeroh



Suwignya



Supriyanti



Gambar 2. Struktur Pemerintahan Desa



Gambar 3. Peta Administrasi Desa Sriwulan



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



7



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



No



Dukuh



1.



RW I (Kuning)



2.



RW II (Hijau)



3. 4.



RW III (Coklat) RW IV (Ungu)



5.



RW V (Biru)



6.



RW VI (Biru tua)



7. 8.



RW VII (Merah) RW VIII (Pink)



Keterangan a. Petani tambak Sejahtera dan Nelayan b. Bengkel las listrik, Bubut a. Petani Tambak Makmur Tani dan Nelayan b. Makanan ringan Koperasi “ MAS “ a. Perdagangan ( Usaha Sepatu ) b. Bengkel bubut a. Makanan Ringan b. BKM a. Percetakan b. Sablon Usaha Sepatu a. Usaha Telur Asin b. Kerupuk Gendar c. Kenteng mobil



2.1.3. Topografi dan Penggunaan Lahan Desa Sriwulan terletak di kawasan tepi pantai dengan kondisi topografi yang landai dan datar. Elevasi ketinggian rata-rata Desa Sriwulan adalah 2-7 meter diatas permukaan laut. Wilayah Desa Sriwulan juga berbatasan dengan aliran Sungai Babon sekaligus mencakup muaranya, beserta Sungai Menyong yang dimanfaatkan sebagai saluran irigasi dan drainase. 2.1.3.1.KONDISI UMUM DESA A. Potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) 1. Potensi Umum Luas Desa Sriwulan 402,880 Ha. Terdiri dari : Tanah kering Tanah Perkebunan Pemukiman Sawah Tadah Hujan Sawah Pasang Surut Tanah fasilitas umum Industri Perkantoran Pemerintah



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



: : : : : : : :



127,686 ha 63,850 ha 63,836 ha 125,125 ha 125,100 ha 8,930 ha 15,794 ha 0,245 ha



8



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Kas Desa Kantor Desa & Poskesdes Sekolah Dasar Lapangan Tanah bengkok : Kepala Desa Sekertaris Desa Kaur Pembantu Kaur Kadus



: 22,667 ha : - m2 : m2 : 0,485 ha : : : : :



-



m2 m2 m2 m2 m2



B. Potensi Sumber Daya Manusia ( SDM ) : 1. Jumlah Penduduk :     



Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah



Total : 12.805 Orang laki – laki : 6.676 Orang Perempuan : 6.129 Orang KK : 3.469 KK Penduduk Miskin : 481 RTM (Per- Desember 2012, Sumber data Kaur Pemerintahan)



2. Pendidikan :             



Belum Sekolah (usia 3-6th) : 442 orang TK/Playgroup (usia 3-6th) : 307 orang Usia 7-18th yang sedang sekolah : 3.174 orang Pernah sekolah SD tetapi tdk Tamat : 540 orang Tamat SD / Sederajat : 1.548 orang Tamat SLTP : 2.219 orang Tamat SLTA : 2.156 orang Tamat D 1 : 202 orang Tamat D 3 : 446 orang Tamat S 1 : 552 orang Tamat S 2 : 25 orang Tamat S 3 : 11 orang Lain-lain : 1.183 orang ( Sumber data : Profil desa )



3. Mata Pencaharian Pokok : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Petani tambak & nelayan Pengusaha Buruh Industri Buruh Bangunan/lepas Pedagang PNS/TNI/Polri Pengemudi/tukang ojek Dosen swasta



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



: : : : : : : :



125 orang 1.240 orang 7.346 orang 1.287 orang 1.240 orang 898 orang 25 orang 17 orang



9



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



9. Dokter swasta 10. Pensiunan 11. Lain-lain



: : :



1 orang 277 orang 349 orang



4. Agama



   



Islam Protestan Katolik Hindu



: 11.866 orang : 462 orang : 462 orang : - orang



5. Etnis : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Melayu Badui Jawa Arab Bugis Minang



: - orang : - orang : 12.805 orang : - orang : - orang : - orang



C. POTENSI KELEMBAGAAN 1. Lembaga Pemerintahan Desa :    



Jumlah Aparat Desa Pendidikan Kepala Desa Pendidikan Sekretaris Desa Pendidikan Kaur / Pembantu a. Kaur Pembangunan b. Kaur Pemerintahan c. Kaur Keuangan d. Kaur Umum e. Kaur Kesra f. Modin g. Jogoboyo h. Bekel Sidomukti i. Bekel Nyangkring j. Bekel PRP I k. Bekel PRP II



Jumlah RW / RT Jumlah Dusun



: : : : : : : : : : : : : : :



13 Orang S1 SLTA SLTP SLTP SLTP SLTA SLTA SLTP SD SLTP SLTA SLTA SLTP



: 8/ 76 : 5 dusun



2. Lembaga Pendidikan :  Jumlah TK / PAUD  Jumlah SD / se-derajat



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



: 2 unit : 4 unit



10



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



3. Kelembagaan Keamanan :  Jumlah Pos Kamling  Jumlah Hansip / LINMAS



: 76 unit : 25 Orang



4. Jenis Sarana dan Prasarana Prasarana Pemerintahan : No.



Jenis Prasarana



Baik



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



Gedung Kantor Desa Gedung Aula Gedung BPD Rumah Jaga Komputer Mesin Tik Meja Kerja Kursi Kerja Meja Rapat Kursi Rapat Kursi Tamu Almari Arsip Rak Buku



 



Kondisi Kurang baik



Rusak



Ket.



 



Tdk ada Tdk ada







Kurang







Kurang Tdk ada



      



2.1.3.2. Penggunaan Lahan Penggunaan



lahan



di



Desa



Sriwulan



sebagian



besar



diperuntukan untuk pertambakan bandeng dan udang sedangkan sisanya berupa Tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya. 2.1.4. Keadaan sosial Ekonomi Penduduk 2.1.4.1. Jumlah Penduduk Desa Sriwulan mempunyai Jumlah Penduduk 12.805 Jiwa, yang tersebar dalam 8 Rw dengan Perincian sebagaimana tabel :



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



11



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



TABEL 1 Jumlah Penduduk No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Rukun Warga Rw Rw Rw Rw Rw Rw Rw Rw



1 2 3 4 5 6 7 8



Penduduk (Jiwa) Jumlah Jumlah KK Laki-laki Perempuan 975 893 1.868 563 682 646 1.328 340 1.353 1.235 2.588 627 1.033 975 2.008 493 857 772 1.629 437 677 616 1.293 354 701 633 1.334 435 398 359 757 216 (Data : Per Desember 2012)



2.1.4.2. Tingkat Pendidikan Tingkat



pendidikan



masayarakat



Desa



Sriwulan



adalah



sebagai berikut : TABEL 2 Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Tingkat Pendidikan Tidak/belum sekolah Ijazah PAUD Ijazah TK Tamat SD/Sederajat Tamat SLTP/Sederajat Tamat SLTA/Sederajat Tamat D 1 Tamat D 3 Tamat S 1 Tamat S 2 Tamat S 3 Lain-lain Total



Jumlah (orang) 442



Ket.



1.548 2.219 2.156 202 446 552 25 11 1.183



2.1.4.3. Mata Pencaharian Desa



Sriwulan



berdasarkan



fakta



geografis



awalnya



merupakan Desa Pertanian (agraris) tetapi yang perlu diketahui bahwa sebagian besar lahan pertanian tersebut sudah hilang karena dampak abrasi yang terjadi didesa tersebut, sehingga beralih fungsi dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai area tambak terutama Bandeng dan Udang. Mata pencaharian penduduk Desa Sriwulan



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



12



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



yang



sangat



dominan



adalah



buruh



pabrik



dan



buruh



lepas/bangunan, baru kemudian PNS, dosen swasta, pedagang dll. 2.1.4.4. Sarana dan Prasarana Desa Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Sriwulan secara garis besar adalah sebagai berikut : TABEL 3 Prasarana 1. Tranportasi No.



Status Jalan



Panjang (km) 20



Baik



15



Kurang baik Kurang baik (rusak) Rusak



1.



Jalan Provinsi



2.



Jalan Kabupaten



3.



Jalan Desa



5



4.



Jalan Dusun



3



Ket.



2. Pendidikan,Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum No.



Jenis Prasarana



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



TK/PAUD Sekolah Dasar / Ibtida’yah SMP/Tsanawiyah SMA/Aliyah Universitas/Akademi Perpustakaan/TBM Masjid Musholla Pondok Pertemuan P3A Balai Desa Puskesmas Pembantu Polindes/Poskesdes



13. 14. 15. 16. 17. 18.



Lapangan Sepak Bola Lapangan Badminton Lapangan Volly Tenis Meja Telepon Umum Pedesaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



Jumlah (unit) 5/2 6 1 1 10 76 1 1 1 1 1



Ket. Swasta 4 Negeri, 2 swasta Swasta



Balai pengobatan swasta Futsal (gedung)



Kurang baik



13



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



2.2.



Dampak Perubahan Iklim di Desa Sriwulan Abrasi pantai merupakan pemandangan yang terus menerus



terjadi dan semakin lama semakin parah. Dahulu ruas jalan pantai Sriwulan masih cukup jauh dengan bibir pantai (3 km), kondisi sekarang jarak antara jalan pantai dengan bibir pantai tinggal beberapa puluh meter saja. Banjir pasang juga menjadi agenda tahunan yang merusak sekitar 125,125 hektar tambak dan sawah yang terkena air pasang dibuat tambak seluas 125,100 hektar terutama di Dukuh Nyangkringan dan Sido Mukti. Banjir terjadi pada saat musim kemarau, dimana Sungai Babon aliran airnya kecil, sementara ombak laut Jawa sedemikian besar menyebabkan inlet muara Sungai Babon tertutup. Pada saat terjadi ombak besar, air laut yang dibawa oleh gelombang melewati pemisah pasir di muara dan masuk ke saluran drainase tambak yang menyebabkan banjir air laut. Banjir air laut yang asin ini membuat abrasi yang sangat cepat. Erosi tanah di Dusun Nyangkringan terjadi cukup parah. Hal ini disebabkan oleh aliran Sungai Babon yang pada musim penghujan



sangat



deras,



menyebabkan



tanggul



di



Dusun



Nyangkringan ambrol sepanjang 15 meter. Erosi sejak lama terjadi dan akan senantiasa terjadi akibat kondisi tersebut terutama di dusun Nyangkringan , bahkan erosi tersebut secara total sudah menghilangkan tanah dusun tersebut.



selebar 250,325 hektar sepanjang dusun-



Bahkan yang lebih parah adalah berpindahnya



muara Sungai Babon yang semakin lama semakin ke utara . Hal ini juga menghilangkan tanah-tanah tambak dan sawah yang terusmenerus terjadi dan merambah ke pemukiman. Selain itu Wilayah Desa Sriwulan merupakan area yang cukup rawan akan terjadinya bencana



banjir pasang dan angin ribut.



Beberapa kejadian bencana memang telah terjadi meskipun tidak memakan



korban



jiwa,



Tetapi



kerusakan



infrastruktur



serta



bangunan rumah telah memerlukan penanganan dan perlu dijadikan landasan untuk program pembangunan. Keberadaan Sungai Babon yang



saat



ini



mengalami



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



pendangkalan



karena



sedimentasi



14



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



menyebabkan perubahan pola aliran sungai dan menyebabkan hantaman intensif ke tepi pantai sehingga menyebabkan abrasi di beberapa ruas jalan penghubung. Hal ini menjadi kendala karena infrastruktur jalan tersebut merupakan akses menuju ke tambak dan laut. Perubahan iklim mempengaruhi lingkungan, dimana saat ini masyarakat petani tambak dan nelayan di Desa Sriwulan merasakan adanya perubahan waktu yang secara tiba - tiba akibat adanya air pasang yang tinggi sehingga mengganggu aktivitas petani tambak dan nelayan . Selain itu ombak yang besar dikarenakan angin yang besar memaksa nelayan untuk berhenti melaut ketika terjadi ombak besar, dan frekuensi peningkatan tinggi gelombang semakin sering, dikarenakan cuaca yang tidak menentu. Hal ini tentu menjadikan menurunnya pendapatan pada nelayan selain tentu kondisi tersebut menyebabkan kerentanan terhadap bahaya angin kencang semakin besar.



Gambar 2 Peta Kerentanan terhadap Bencana Alam Keterangan : 1. Garis merah RW. II dan VIII 2. Garis kuning RW. V , VI dan VII



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



15



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



2.3.



Permasalahan Beberapa permasalahan didesa Sriwulan mencakup dalam



beberapa isu-isu utama meliputi : 2.3.1. Lingkungan Wilayah



Desa



Sriwulan



memiliki



potensi



pencemaran



dikarenakan oleh limbah industri yang belum tertangani. Potensi tersebut muncul saat musim hujan tiba dimana air hujan membawa material limbah industri masuk dan meresap ke dalam tanah sehingga mencemari sungai. Ketiadaan saluran drainase yang layak menyebabkan pencemaran karena limbah industri tersebut terjadi. Hal ini menyebabkan kawasan pemukiman dan pertanian tambak menjadi sangat tidak nyaman. Selain itu fasilitas persampahan masih menjadi kendala dikarenakan belum optimalnya prasarana persampahan umum desa. Beberapa lokasi ditemukan tumpukan sampah yang menumpuk terlebih di lokasi kawasan pemukiman dan sekitar tambak belum tersedia fasilitas persampahan sehingga terlihat sampah terbengkelai tidak pada tempat yang seharusnya. 2.3.2. Sosial Budaya Penanganan isu sosial budaya di Desa Sriwulan terkait dengan kondisi masyarakat setempat merupakan salah satu penanganan yang saat ini diusahakan oleh pemerintah desa dan masyarakat secara



kolaboratif



pengetahuan



dan



lewat skill



beberapa



masyarakat



program. lewat



Peningkatan



pelatihan



dengan



memasukkan elemen organisasi masyarakat lewat kelompok tani, nelayan, dan pengolah ikan ataupun kelompok perempuan demi peningkatan



kemampuan



masyarakat



untuk



dapat



mandiri



sehingga dapat meningkatkan perekonomian menjadi program yang terus dikerjakan di Desa Sriwulan. Kegiatan gotong royong juga menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk membangun desa mereka. Selain melalui forum rembug desa yang bertujuan untuk membahas permasalahan yang terjadi di desa tersebut dengan mengoptimalkan peran tokoh masyarakat,



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



16



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



agama dan pemuda untuk menyatukan berbagai macam pendapat demi kemajuan desa tersebut. Pengembangan



bidang



sosial



budaya



di



Desa



Sriwulan



diarahkan pada: 1) Peningkatan persaudaraan antar masyarakat melalui kegiatan rembug desa atau kegiatan sosial lainnya. 2) Penguatan organisasi sosial masyarakat untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga. 3) Membina organisasi seni warga untuk melestarikan budaya lokal. 4) Membuat acara pentas seni dan budaya secara berkala yang disesuaikan dengan hari besar agama atau lainnya. 5) Menjaga kerukunan antar warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 2.3.3. Infrastruktur Pengembangan infrastruktur Desa Sriwulan telah tertuang dalam RPJM Desa yang merupakan road map pembangunan desa yang telah dibuat oleh pemerintah desa beserta elemen masyarakat. Pengembangan kawasan sabuk hijau sebagai pelindung pemukiman dan tambak diharapkan dapat terealisasi selain dengan pengembangan sarana jaringan jalan yang memerlukan perbaikan serta peningkatan kualitas sebagai jalur evakuasi. Dengan demikian pada akhirnya mobilitas penduduk sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan juga saat kondisi darurat. Arah pengembangan desa yang berkaitan dengan infrastruktur adalah: 1. Peningkatan jalan desa untuk memudahkan transportasi untuk distribusi produk dan jasa yang ada. 2. Pembangunan sarana belajar masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. 2.3.4. Kelembagaan Peningkatan peran kelembagaan di Desa Sriwulan telah dijalankan lewat bantuan koperasi kelembagaan yang terkait dengan kegiatan Perikanan dan Kelautan antara lain Koperasi Simpan Pinjam PKK



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



17



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Desa Sriwulan kecamatan Sayung , Kabupaten Demak, dimana perkembangan anggaran yang ada digunakan untuk pengembangan kelembagaan masyarakat. Keberadaan koperasi selama ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan dalam hal penyediaan bibit, bantuan modal, dan pemasaran. Namun demikian kebutuhan akan modal yang terus meningkat dan peningkatan jumlah anggota memerlukan modal yang cukup besar dan selama ini menjadi kendala bagi koperasi untuk menjalankan fungsinya. Hal ini menyebabkan kinerja koperasi di Desa Sriwulan menjadi tidak optimal dan akhirnya berhenti. Peran pengurus koperasi selama ini dijalankan oleh anggota masyarakat yang kurang memahami manajerial keuangan serta organisasi sehingga pengelolaan masih bersifat sederhana dan kekerabatan. Hal ini menyebabkan ketidak seimbangan antara pemasukan dan pengeluaran serta permasalahan di level anggota yang



biasanya



diikuti



oleh



nelayan



ataupun



petani



dengan



pendapatan seadanya yang memiliki kemampuan pengembalian kredit rendah. Sedangkan arah pengembangan kelembagaan secara umum adalah sebagai berikut: 1. Penguatan kelompok yang ada baik kelompok tani tambak , nelayan, budidaya ikan, pengolah, dll. 2. Fasilitasi kerja sama kemitraan antara kelompok masyarakat yang ada dengan pihak BUMN atau swasta melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR). 3. Pembinaan rutin terhadap kelompok masyarakat yang ada. 2.3.5. Perikanan Komoditas perikanan di Desa Sriwulan cukup bervariasi, beberapa ikan hasil budidaya seperti bandeng dan Udang telah menjadi komoditas yang cukup potensial untuk dihasilkan dan mendatangkan keuntungan ekonomi. Budidaya yang dilakukan lewat kelompok-kelompok budidaya ikan yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat telah berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian



warga



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



di



Desa



Sriwulan.



Potensi



ini



sangat



18



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



menguntungkan saat nelayan tidak bisa melaut karena ombak tinggi atau angin kencang. Permasalahan muncul di sektor perikanan tangkap dimana sarana melaut nelayan yang masih sangat terbatas dengan peralatan yang masih sederhana, sehingga hanya menjangkau penangkapan ikan di jalur I (4 mil). Selain itu musim ikan juga tidak sepanjang tahun



(hanya



Bulan



Desember



sampai



April).



Permasalahan



permodalan tentu menjadi faktor yang menyebabkan kesulitan nelayan untuk meningkatkan sarana perahu nelayannya, selain akses terhadap perbankan dan perkreditan yang belum bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat karena pengetahuan serta pengalaman yang minim untuk mengajukan pinjaman. Belum berfungsinya kelembagaan secara optimal juga menjadi salah satu kendala. Dari sisi fisik, TPI Sriwulan juga mengalami abrasi. Untuk perikanan budidaya menemui beberapa kendala, antara lain: 1) Pada saat panen berlimpah harga rendah 2) Pedagang kecil daya tampung produksi pembudidaya ikan kecil 3) Kebutuhan pakan sangat tergantung pada pembelian pakan pabrik. 4) Kualitas bibit kurang bagus sehingga pertumbuhan lambat dan banyak yang mati. 5) Pengetahuan tentang teknologi penanganan penyakit masih kurang 6) Belum berfungsinya kelembagaan kelompok secara baik untuk memfasilitasi pengembangan jaringan dan akses terhadap sarana produksi, teknologi dan akses pemasaran. Untuk



pemasaran



hasil



perikanan,



Desa



Sriwulan



juga



memiliki berbagai permasalahan : 1) Di Sriwulan merupakan tempat transaksi jual beli ikan, perbulan bisa mencapai (3 ton), tetapi tidak memiliki pasar ikan yang permanen. 2) Hasil tangkapan nelayan dan produksi perikanan di Desa Sriwulan tidak bisa kontinyu setiap saat ada sehingga pedagang



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



19



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



kekurangan pasokan mata dagangan, sehingga mata dagangan berupa ikan laut didatangkan dari luar Demak . 3) Kurangnya teknologi pengawetan ikan segar . 4) Diperlukan



kelembagaan



kelompok



dalam



mengelola



dan



membuka akses bahan baku dan teknologi. Untuk sektor pengolahan perikanan masyarakat menemui beberapa isu, yaitu : 1) Peningkatan kapasitas (kuantitas) produk olahan . 2) Alat yang dipergunakan masih manual sehingga produksi membutuhkan waktu yang lebih lama dan kualitas produk yang kurang tahan lama. 3) Manajemen



pemasaran



yang



masih



sederhana,



sehingga



kemampuan pemasaran kurang berkembang. 4) Belum berfungsinya kelembagaan kelompok secara baik untuk memfasilitasi pengembangan jaringan dan akses terhadap sarana produksi, teknologi dan akses pemasaran 2.3.6. Ekonomi dan Usaha Desa Sriwulan merupakan salah satu desa pesisir yang cukup berkembang di sektor industri kecil di Demak. Beberapa produk diantaranya Kerajinan sepatu & sandal, ikan, dan kerupuk kulit ikan merupakan produk yang dihasilkan secara home industri oleh masyarakat desa baik secara individu maupun kelompok. Kerajinan sepatu & sandal yang ada di Sriwulan masih bersifat parsial yakni sebagai penjahit dimana pasokan bahan mentah berasal dari luar desa Sriwulan yang kemudian dipasarkan ke luar desa. Kendala permodalan dan pemasaran menjadi permasalahan bagi pengembangan usaha di desa ini. Diferensiasi produk dan kualitas produk yang masih perlu ditingkatkan selain distribusi pemasaran yang saat ini masih berdasarkan pesanan menjadi kendala untuk dipecahkan. Beberapa event pameran yang telah diikuti belum cukup untuk mempromosikan produk yang dihasilkan karena tentunya kualitas, kuantitas, serta kontinuitas produk juga harus dijaga selain faktor harga yang saat ini masih banyak ditentukan oleh permintaan pasar.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



20



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Selain



itu



Pengembangan



ekonomi



masyarakat



di



Desa



Sriwulan dilakukan lewat program PNPM PERDESAAN yang telah dilaksanakan pada tahun 2008 dan 2010, yang dilaksanakan tahun 2012 dengan inisiasi masyarakat sebagai kegiatan utama. Program pengembangan ekonomi masyarakat adalah: -



Fasilitasi pengembangan kemitraan dengan pihak pemerintah, Perbankan atau swasta untuk meningkatkan usaha yang dijalankan masyarakat.



-



Memberikan akses data atau yang lainnya demi kemajuan usaha yang dilakukan masyarakat.



-



Membangun sarana penunjang usaha masyarakat seperti pasar desa dan lainnya.



-



Pemberian bantuan stimulant modal usaha untuk menumbuhkan jiwa wiraswasta masyarakat.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



21



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB III METODE PENYUSUNAN RPDP 3.1



Kerangka Perencanaan Dalam tahap ketiga kegiatan PDPT 2013 disebutkan proses



RPDP, proses penyusunan ini mempunyai alur tersendiri yang cukup kompleks sehingga bisa didapatkan keluaran yang diinginkan. Seperti digambarkan dalam alur berikut ini:



Gambar 4. Alur Kegiatan Penyusunan Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) Perencanaan



pengembangan



desa



pesisir



disusun



secara



partisipatif oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangannya. Dalam menyusun perencanaan pengembangan desa pesisir wajib melibatkan kelembagaan masyarakat desa serta tokoh masyarakat. 3.1.1.



Tahapan kegiatan penyusunan RPDP Tahapan kegiatan penyusunan RPDP antara lain:



a.



Persiapan Pada tahap ini, kegiatan yang harus dilakukan adalah:



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



22



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



1) Pembentukan Tim Penyusun RPDP; 2) Menyusun



jadwal



dan



agenda



pelaksanaan



kegiatan



penyusunan RPDP; 3) Mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai agenda musrenbang desa; 4) Mengundang peserta musrenbang desa ; 5) Menyiapkan sarana,alat dan kegiatan penyusunan RPDP. b.



Pengkajian Keadaan Desa Pengkajian



Keadaan



desa



adalah



proses



penggalian



dan



pengumpulan data mengenai keadaan masyarakat, masalah, potensi dan berbagai informasi terkait, yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi dan dinamika masyarakat desa. Kegiatan



ini



bertujuan



untuk



menggali



potensi



desa,



permasalahan yang dihadapi dan kebutuhan masyarakat secara objektif, lengkap dan cermat. Kegiatan pengkajian keadaan desa difasilitasi oleh fasilitator. Pengkajian keadaan desa dilakukan secara partisipatif



dengan



menggunakan



metode



P3MD



(Perencanaan



Partisipatif Pembangunan Masyarakat dan Desa). Proses dan alat kaji dalam tahap pengkajian keadaan desa antara lain: 1) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan untuk mengenali potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat dengan menggunakan dokumen profil desa; 2) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan melakukan pengelompokan potensi dan masalah; 3)



Memfasilitasi



masyarakat dalam pertemuan melakukan pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah; 4) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan melakukan penentuan peringkat tindakan. Durasi (lamanya) waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengkajian



keadaan



kebutuhan



desa



yang



desa



disesuaikan



bersangkutan.



dengan



Hasil



dari



kondisi



dan



kegiatan



ini



merupakan penggabungan dari proses pengkajian keadaan di tingkat desa, yang meliputi Data Potensi Desa, Data Permasalahan dan Data Kebutuhan Peringkat Tindakan. c.



Penyusunan Rancangan RPDP Rancangan RPDP terdiri dari Naskah rancangan kebijakan



pembangunan desa dan Rencana kegiatan Pembangunan Desa.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



23



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Naskah rancangan kebijakan pembangunan desa disusun sesuai alur kegiatan penyusunan RPDP (Gambar 4.). Rencana kegiatan Kebijakan Pembangunan Desa meliputi semua aspek dan kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berhubungan secara



langsung



dengan



peningkatan



kualitas



hidup



masyarakat/indeks pembangunan manusia, mencakup bidang dan kegiatan sosial budaya dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan potensi



setempat,



antara



lain



mencakup



aspek



pertanian,



kehutanan, pertambangan, pariwisata serta kelautan dan perikanan. rencana kegiatan tersebut disusun sesuai tabel rencana. Rencana kegiatan dirumuskan dengan menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Rumusan rencana kegiatan bersifat khusus, terukur dapat diterima realitis dan jelas kerangka waktunya. Penyusunan RPDP dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) atau musyawarah desa yang dipimpinan oleh seorang ketua (kepala desa), seorang wakil ketua dan seorang sekretaris (sekretaris desa). Wakil Ketua Rapat dipilih dari dan oleh peserta penyusunan RPDP secara demokratis. Setiap rapat dimaksud membahas agenda yang telah ditetapkan secara jelas. Pembahasan dilakukan beberapa kali sampai tersusun Rancangan RPDP yang lengkap dan layak. Penyusunan rancangan dilakukan setelah pengkajian keadaan desa sampai dengan sebelum pelembagaan rancangan



RPDP.



Kegiatan



penyusunan



akan



menghasilkan



Dokumen Rancangan (awal) RPDP. 3.1.2.



Pelembagaan RPDP Rancangan



RPDP



ditetapkan



dalam



forum



BPD



yang



diselenggarakan oleh dan sesuai peraturan tata tertib BPD dan dipimpin oleh pimpinan BPD. Peserta rapat BPD untuk penetapan rancangan peraturan desa tentang RPDP adalah semua anggota BPD, kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, anggota LPMD dan anggota tim penyusun rancangan RPDP. Rapat BPD untuk penetapan peraturan desa tentang RPDP bersifat terbuka dan umum. Rancangan RPDP ditetapkan dan disahkan dengan peraturan



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



24



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



desa. Tahapan kegiatan penetapan dan pengesahan rancangan RPDP antara lain: a.



Pengajuan rancangan peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa kepada BPD setelah pelaksanaan pembahasan rancangan RPDP.



b.



Penetapan jadwal pembahasan dan penetapan oleh BPD Selambat-lambatnya



satu



minggu



setelah



Rancangan



Peraturan Desa dimaksud diterima, BPD menetapkan jadwal pelaksanaan tentang



rapat



RPDP.



penetapan



Rapat



rancangan



penetapan



peraturan



tersebut



desa



dilaksanakan



selambat-lambatnya dua minggu setelah rancangan peraturan desa tentang RPDP diterima. c.



Proses rapat penetapan Proses rapat penetapan antara lain: pembukaan dan pengantar rapat oleh pimpinan rapat, penyampaian nota pengantar rancangan peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa,



tanggapan



anggota



BPD,



jawaban



kepala



desa,



pengambilan keputusan/penetapan peraturan desa tentang RPDP, penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa dan ketua BPD. Rapat penetapan akan menghasilkan peraturan desa tentang RPDP. 3.2. Fokus PDPT merupakan aksi yang menitikberatkan pada coastal resilient village dimana partisipasi komunitas desa pesisir sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program ini. Namun demikian,



peran



pemerintah



(pusat



maupun



daerah)



sebagai



fasilitator tidak dapat diabaikan sebagai faktor pendorong untuk mewujudkan desa pesisir yang tangguh. Desa pesisir memiliki kerentanan ekonomi, sosial, lingkungan dan fisik. Masyarakat pesisir rentan secara ekonomi, ditandai dengan tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir. Pengetahuan masyarakat desa pesisir tentang bencana dan ancaman perubahan iklim di wilayah pesisir masih rendah, demikian pula tingkat



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



25



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



kesehatan



masyarakat



yang



rendah,



serta



rendahnya



tingkat



kemandirian organisasi sosial desa yang semuanya itu mempertinggi tingkat kerentanan desa pesisir secara sosial. Desa pesisir juga rentan



secara



lingkungan



dan



fisik.



Secara



umum



kualitas



infrastruktur desa tergolong rendah, seperti kondisi jalan yang rusak, kekurangan energi listrik, kesulitan air bersih, sanitasi yang buruk, serta kondisi lingkungan yang mengalami kerusakan, baik akibat bencana maupun aktivitas manusia. Kondisi vegetasi dan ekosistem di pesisir secara umum telah mengalami kerusakan. Oleh



karenanya,



untuk



mewujudkan



ketangguhan



desa



diperlukan kebijakan berupa fokus pengembangan kegiatan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan-persoalan pokok yang dihadapi masyarakat desa pesisir. Adapun fokus pengembangan kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1.



Bina Manusia, yaitu kegiatan yang mencakup peningkatan kualitas



sumberdaya



peningkatan



Indeks



manusia



dalam



Pembangunan



rangka



Manusia



mendorong (IPM),



dan



peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat baik formal maupun informal, memperluas dan meningkatkan kerja sama, memperbaiki budaya kerja, gotong royong, tanggung jawab, disiplin dan hemat serta menghilangkan sifat negatif boros dan konsumtif; 2.



Bina Usaha, yaitu kegiatan yang mencakup peningkatan keterampilan usaha, perluasan mata pencaharian alternatif, pengelolaan bisnis skala kecil dan penguasaan teknologi. Selain itu, program ini meningkatkan dan mempermudah akses terhadap sumber daya, teknologi, modal, pasar dan informasi pembangunan. Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan terbangun kemitraan dengan pelaku usaha dan terbangunnya sistem insentif administrasi serta pendanaan secara formal dan informal;



3.



Bina Sumber Daya, yaitu kegiatan yang menitikberatkan pada upaya memperkuat kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya, revitalisasi hak ulayat dan hak masyarakat lokal, penerapan monitoring, controlling and surveillance dengan



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



26



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



prinsip partisipasi masyarakat lokal, penerapan teknologi ramah lingkungan, mendorong pengembangan teknologi asli, merehabilitasi habitat, konservasi, dan memperkaya sumber daya; 4.



Bina Lingkungan atau Infrastruktur, yaitu kegiatan yang mencakup pembangunan infrastruktur, rehabilitasi vegetasi pantai dan pengendalian pencemaran melalui pendekatan perencanaan dan pembangunan secara spasial dalam rangka mendorong peningkatan peran masyarakat pesisir dalam penataan dan pengelolaan lingkungan sekitarnya;



5.



Bina Siaga Bencana atau Perubahan Iklim, yaitu kegiatan yang mencakup usaha-usaha pengurangan risiko bencana dan dampak



perubahan



pengurangan



iklim,



risiko



rencana



bencana,



aksi



penyadaran



desa



dalam



masyarakat,



gladi/latihan secara reguler, memudahkan akses data dan informasi bencana, pembangunan sarana dan prasarana penanggulangan bencana (antara lain jalur evakuasi, shelter, struktur pelindung terhadap bencana, fasilitas kesehatan, dan cadangan strategis desa) yang menekankan pada partisipasi dan



keswadayaan



dari



kelompok-kelompok



sosial



yang



terdapat pada masyarakat/komunitas pesisir. 3.3. Pendekatan Untuk RPDP dilakukan dengan menggunakan kombinasi pendekatan top down dan buttom up. Pendekatan top down dengan memperhatikan



perencanaan



yang



dibuat



pemerintah



kabupaten/kota, antara lain seperti Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) di kabupaten/kota, Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten/kota, Rencana Zonasi WP3K di kabupaten/kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pengelolaan WP3K di kabupaten/kota, dan Rencana Aksi Pengelolaan WP3K di kabupaten/kota. Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan



melibatkan



semua



yang



berkepentingan



(stakeholders)



diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama; pengurus RW/RT; tim



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



27



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



penggerak PKK; unsur generasi muda/ karangtaruna. Pelibatan mereka



untuk



mendapatkan



aspirasi



dan



menciptakan



rasa



memiliki. Perencanaan dengan pendekatan top down (atas-bawah), bahwa perencanaan program secara berjenjang dari tingkatan pemerintah pusat, propinsi, kabupaten dan kecamatan. Perencanaan dengan pendekatan bottom up (bawah-atas), bahwa perencanaan bersumber dari masukan masyarakat secara berjenjang melalui musrengbang desa ke atas. Selain pendekatan top down, PDPT ini juga menggunakan pendekatan bottom up dimana penyusunan profil dan rencana masyarakat



desa



berdasarkan



masukan



masyarakat



hasil



Participation Rural Appraisal (PRA) dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menghasilkan Rencana Pengembangan Desa Pesisir.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



28



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB IV KETERKAITAN DENGAN RENCANA LAIN Selain berasal dari masukan masyarakat hasil Participation Rural Appraisal (PRA) dan Focus Group Discussion (FGD), sebagai sebuah dokumen perencanaan desa maka RPDP tidak dapat terlepas dari dokumen rencana lain agar tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan dengan dokumen rencana tersebut. RPDP ini terkait dengan beberapa dokumen penting, antara lain: 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.



2.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006



Tentang



Tata



Cara



Pengendalian



Dan



Evaluasi



Pelaksanaan Rencana Pembangunan. 3.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.



4.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.



5.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.



6.



RPJM Kabupaten Demak tahun 2011-2016.



7.



Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Kabupaten Demak tahun 2011-2031.



8.



Profil Desa Pesisir.



9.



Musyawarah



Perencanaan



Dan



Pengembangan



Desa



(musrenbangdes 2012) 10.



Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa 2009-2014).



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



29



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB V RENCANA PENGEMBANGAN DESA 5.1



Fokus



No. Topik 1 Mata pencaharian utama



2



Sebelum Tahun 1997 Laki-laki: - Petani - Petambak Perempuan: - Tidak bekerja



Sumberdaya alam



- Hutan mangrove dan pohon kelapa menjadi sumber kayu dan pendapatan



- Hasil perikanan tangkap banyak 3



Pemanfaatan SDA



4



Sosial ekonomi masyarakat Rencana



- Jumlah alat tangkap sedikit - Mangrove ditebangi sembarangan - Taraf hidup baik



Pengembangan



Desa



Pesisir



Setelah Tahun 1997 Laki-laki: - Petambak - Nelayan - Buruh (industri dan bangunan) Perempuan: - Bekerja - Sebagian besar hutan bakau dan pohon kelapa mulai tumbang dan mati karena terkena gelombang besar - Hasil perikanan tangkap sedikit dengan spesies yang sama - Jumlah alat tangkap banyak - Mangrove telah dikonservasi - Taraf hidup memburuk di



Desa



Sriwulan



difokuskan pada bina mitigasi bencana dan perubahan iklim. Mitigasi bencana adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik secara struktur atau fisik melalui pembangunan fisik alami dan/atau



buatan



maupun



nonstruktur



atau



nonfisik



melalui



peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



30



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



5.2.



Spirit Perencanaan Desa Pesisir di Indonesia dihadapkan pada empat persoalan



pokok, yakni: (1) tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir; (2)



tingginya



kerusakan



sumberdaya



pesisir;



(3)



rendahnya



kemandirian organisasi sosial desa dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal; dan (4) minim dan rendahnya kualitas infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Keempat persoalan pokok ini juga memberikan andil terhadap tingginya tingkat kerentanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang cukup tinggi pada desa-desa pesisir. Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil dibuat oleh pemerintah agar wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil dapat terjaga dan dapat digunakan untuk pengembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa sampai generasi Indonesia seterusnya. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam pem Undangundang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil dibuat oleh pemerintah agar wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil dapat terjaga dan dapat digunakan untuk pengembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa sampai generasi Indonesia seterusnya. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam pemanfaatannya serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. anfaatannya serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya



meningkatkan



kesejahteraan



masyarakat



dan



menjaga



keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



31



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



5.3.



Perencanaan Pengembangan Desa Sriwulan



Gambar 2. Model Pengembangan Desa Pesisir Tangguh Proses yang dilakukan dalam penyusunan dokumen RPDP adalah membuat daftar masalah dan potensi desa, kemudian dilakukan pengelompokan masalah, penentuan peringkat masalah, pengkajian tindakan pemecahan masalah, dan penentuan peringkat tindakan. Berdasarkan daftar masalah tersebut kemudian disusun bentuk program yang akan dilaksanakan termasuk di dalamnya adalah perencanaan waktu pelaksanaan program kegiatan. Dengan demikian perencanaan pengembangan Desa Sriwulanbi, dibagi ke dalam empat bagian, meliputi: (1) perencanaan bina program manusia; (2) perencanaan bina program usaha dan sumberdaya; (3) perencanaan bina program lingkungan dan infrastruktur; dan (4) perencanaan bina program siaga bencana dan perubahan iklim. Hasil review RPDP memunculkan sejumlah masalah-masalah baru yang berhasil



tercover maupun masalah lama yang sampai



saat ini belum teratasi dengan kebijakan pembangunan desa maupun instansi yang berwenang mengakomodasi usulan kegiatan masyarakat.



Perencanaan



pembangunan



yang



terarah



dengan



melibatkan partisipasi masyarakat, melaksanakan pembangunan



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



32



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



desa sesuai rencana, meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan potensi desa dalam segala sektor pendukung. Program pembangunan desa untuk Desa Sriwulan mengacu pada Skala Prioritas Usulan dari masyarakat dengan mengacu pada tingkat partisipasi dan kesiapan swadaya yang disiapkan oleh masyarakat. Adapun program pembangunan desa Sriwulan secara garis besar dapat dilihat pada lampiran.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



33



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI 6.1.



Konsep dan Definisi Pemantauan dan Evaluasi Dalam sistem yang baru, tahapan perencanaan pembangunan



terdiri dari 4 (empat) tahapan, yakni: (1) penyusunan rencana; (2) penetapan rencana; (3) pengendalian pelaksanaan rencana; dan (4) evaluasi pelaksanaan rencana. Kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana merupakan bagianbagian dari fungsi manajemen, yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keempatnya saling melengkapi dan masing-masing memberi umpan balik serta masukan kepada yang lainnya. Perencanaan yang telah disusun dengan baik, tidak ada artinya jika tidak dapat dilaksanakan. Setiap pelaksanaan rencana tidak



akan



perencanaan



berjalan yang



lancar



baik.



jika



Sejalan



tidak dengan



didasarkan



kepada



itu,



rangka



dalam



meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi sumberdaya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan, perlu dilakukan upaya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. 1.



Pemantauan Pemantauan



pelaksanaan



adalah



rencana



kegiatan



mengamati



pembangunan,



perkembangan



mengidentifikasi



serta



mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. 2.



Evaluasi Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi



masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi dilakukan dengan maksud untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan



kendala



yang



pembangunan



dapat



dijumpai dinilai



dalam



dan



pelaksanaan



dipelajari



untuk



rencana perbaikan



pelaksanaan rencana pembangunan di masa yang akan datang.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



34



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Fokus utama evaluasi diarahkan kepada keluaran (outputs), hasil (outcomes),



dan



dampak



(impacts)



dari



pelaksanaan



rencana



pembangunan. Oleh karena itu, dalam perencanaan yang transparan dan akuntabel, harus disertai dengan penyusunan indikator kinerja pelaksanaan



rencana,



yang



sekurang-kurangnya



meliputi;



(i)



indikator masukan, (ii) indikator keluaran, dan (iii) indikator hasil/manfaat. Proses pelaksanaan evaluasi dilaksanakan secara: a.



Sistematis, kegiatan evaluasi dilaksanakan sesuai dengan tata urut



sehingga



hasil



dan



rekomendasi



dapat



dipertanggungjawabkan. b.



Obyektif, hasil evaluasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan pelaksana kegiatan dan/atau program.



c.



Transparan,



proses



pertanggungjawaban



perencanaan, hasil



evaluasi



pelaksanaan harus



diketahui



serta oleh



pemangku kepentingan (stakeholders). Maksud dan tujuan dari pemantauan dan evaluasi antara lain: 1.



Memperoleh gambaran capaian target kinerja dan pendanaan RPDP tahun 2013.



2.



Mengidentifikasi



permasalahan



yang



timbul



dalam



pelaksanaan RPDP. 3.



Merumuskan rekomendasi dan saran tindak lanjut untuk digunakan sebagai masukan dalam penyusunan RPDP periode berikutnya



6.2.



Rantai Pemantauan dan Evaluasi Di dalam pelaksanaannya, kegiatan evaluasi dapat dilakukan



pada berbagai tahapan yang berbeda, yaitu; 1.



Evaluasi pada Tahap Perencanaan (ex-ante), yaitu evaluasi dilakukan



sebelum



ditetapkannya



rencana



pembangunan



dengan tujuan untuk memilih dan menentukan skala prioritas dari berbagai alternatif dan kemungkinan cara mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya;



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



35



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



2.



Evaluasi pada Tahap Pelaksanaan (on-going), yaitu evaluasi dilakukan pada saat pelaksanaan rencana pembangunan untuk menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan rencana dibandingkan



dengan



rencana



yang



telah



ditentukan



sebelumnya, dan 3.



Evaluasi



pada



Tahap



Pasca-Pelaksanaan



(ex-post),



yaitu



evaluasi yang dilaksanakan setelah pelaksanaan rencana berakhir, yang diarahkan untuk melihat apakah pencapaian (keluaran/hasil/dampak) program mampu mengatasi masalah pembangunan yang ingin dipecahkan. Evaluasi ini digunakan untuk menilai efisiensi (keluaran dan hasil dibandingkan masukan), efektivitas (hasil dan dampak terhadap sasaran), ataupun manfaat (dampak terhadap kebutuhan) dari suatu program. 6.3.



Pengukuran Kinerja Indikator kinerja adalah merupakan kunci dalam pelaksanaan



pemantauan dan evaluasi kinerja. Dalam menyusun indikator kinerja perlu ditentukan data apa saja yang mesti dikumpulkan, hal ini untuk mengetahui apakah kemajuan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan bila dibandingkan terhadap hasil perencanaan yang hendak dicapai dapat terpenuhi. Jadi indikator-indikator kinerja merupakan alat yang sangat dibutuhkan untuk melihat apakah suatu



strategi,



program,



atau



kegiatan



berhasil/gagal



dalam



mencapai tujuan yang telah ditentukan. Secara sederhana, indikator kinerja adalah uraian ringkas yang menggambarkan tentang suatu kinerja yang akan diukur dalam pelaksanaan



suatu



program



terhadap



tujuannya.



Mengingat



pernyataan suatu hasil menyatakan apa yang ingin dicapai, indikator menyampaikan secara spesifik apa yang diukur untuk menentukan apakah tujuannya telah tercapai. Indikator biasanya merupakan ukuran kuantitatif, tetapi bisa juga berupa pengamatan kualitatif. Indikator tersebut menentukan bagaimana kinerja akan diukur menurut suatu skala atau dimensi, tanpa menjelaskan secara spesifik suatu tingkat pencapaian tertentu.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



36



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Manfaat dan sasaran indikator kinerja adalah sebagai berikut: 1.



Memperjelas tentang informasi program.



2.



Menciptakan



kesepakatan



untuk



menghindari



kesalahan



interpretasi dan perbedaan pendapat selama pelaksanaan program/kegiatan. 3.



Membangun dasar bagi pemantauan dan evaluasi.



4.



Untuk mengenalkan dan memotivasi pelaksana program dalam pencapaian hasil.



5.



Untuk mengkomunikasikan dan melaporkan hasil yang telah dicapai



kepada



stakeholders



termasuk



kepada



Dewan



Perwakilan Rakyat dan masyarakat. Penetapan



indikator



kinerja



desa



merupakan



cerminan



keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala desa terpilih dari sisi keberhasilan



penyelenggaraaan



pemerintahan



desa,



khususnya



dalam memenuhi kinerja pada aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Hal ini ditunjukan dari akumulasi pencapaian outcome program pembangunan desa setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPDP dapat dicapai. Suatu indikator kinerja desa dapat dirumuskan berdasarkan hasil analisis pengaruh dari satu atau lebih indikator capaian kinerja program (outcome) terhadap tingkat capaian indikator kinerja desa berkenaan. Pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan merupakan keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan desa periode 2013-2017 yang telah direncanakan. Hal ini menuntut adanya berbagai indikator kinerja pemerintah desa terutama dalam kaitannya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Ukuran kemajuan yang diperoleh desa membutuhkan indikator



yang



mampu



menggambarkan



kemajuan



desa.



Kemampuan pengukuran kinerja tersebut, di antaranya sangat bergantung kepada data dan informasi yang mengolah hasil-hasil atau kinerja pembangunan sehingga dapat diperbandingkan kondisikondisi awal yang diinginkan dengan hasil yang dicapai. Indikator



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



37



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



kinerja



tersebut



perwujudan



juga



diperlukan



transparansi



dan



oleh



publik



akuntanbilitas



dalam



rangka



penyelenggaraan



pemerintah dan pembangunan desa. Dalam Permendagri 54 Tahun 2010 Penetapan Indikator penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu: 1.



Aspek kesejahteraan masyarakat, meliputi:



2.







Fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi;







Fokus kesejahteraan masyarakat.



Aspek Pelayanan Umum, meliputi:



3.







Fokus Layanan Urusan Wajib;







Fokus Layanan Urusan Pilihan.



Aspek kesejahteraan masyarakat, meliputi:



6.4.







Fokus kemampuan ekonomi daerah;







Fokus fasilitas daerah / infrastruktur;







Fokus iklim berinfestasi;







Fokus sumber daya manusia.



Evaluasi Evaluasi hasil Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP)



bermanfaat sebagai : 1. Bahan penyusunan RPDP untuk periode selnjutnya; 2. Indikator penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa; 3. Indikator penilaian kinerja masyarakat desa; 4. Bahan penilaiaan pencapaian rencana aksi program dan kegiatan pembangunan daerah dalam rangka; mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



38



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



DAFTAR PUSTAKA Anonim. 2013. Profil Desa Sriwulan. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2013. Pedoman Teknis Pengembangan Desa Pesisir Tangguh. Jakarta. ____________________________________________________________________ _________________________________. 2013. Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan Desa Pesisir Tangguh. Jakarta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



39



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



LAMPIRAN



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



40



|



Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak



Rencana Pengembangan Desa Pesisir



41



|



Penentuan Peringkat Masalah Desa Sriwulan



NO 1.



2.



3.



4.



5.



6.



MASALAH



DIRASAKAN OLEH ORANG BANYAK



SANGAT



MENGHAMBAT PENINGKATAN



SERING TERJADI



TERSEDIA POTENSI



JUMLAH NILAI



URUTAN PERINGKAT



Sebagian besar jalan di Desa Sriwulan kurang memadai dimana jalan dalam kondisi yang rusak, tergenang rob sehingga perlu dilakukan peninggian dan pelebaran jalan di dukuh Nyangkringan, Gang Rustam, Gang Matsari, Jl. Poros Kali Bener, gang Sidorejo.























50



1



Jembatan sebagai jalur evakuasi, akses anak sekolah, dan jalur ekonomi warga akibat dari abrasi yang merusak jalan























50



3



Talud sebagai pelindung perumahan dipesisir laut dan area makam dari rob maupun ombak, Selain itu diperlukan talud sebagai pelindung jalan dari erosi air sungai di Dk. Sriwulan, Sidorejo ke perumahan dan Dk. Pututan























50



2



Sarana sanitasi seperti MCK dan pengumpulan sampah warga yang ada, Pemanfaatan kembali sumur artetis yang sudah tidak berfungsi yang terletak di tanah mushola yang merupakan salah satu sumber air bersih, Sistem Drainase dan gorong-gorong merupakan sarana pengendalian air pasang yang masuk ke wilayah pemukiman























50



4



Pembangunan balai serbaguna untuk sarana dan prasarana kesenian Rebana serta Pemanfaatan kembali lahan lapangan bola yang sudah tidak terpakai karena tergenang air rob dan Pembuatan PKD yang diperuntukan bagi warga Sriwulan















30



10











50



5



Diperlukan penanaman Mangrove sebagai penahan ombak, abrasi, kencangnya angin dan membuat lingkungan asri dan sejuk















DIRASAKAN OLEH ORANG BANYAK



NO



MASALAH



7.



Permodalan untuk kelompok usaha baik untuk nelayan dan pengolahan hasil dari nelayan serta bibit untuk budidaya







Pendirian lapak yang khusus menampung hasil olahan produk dari hasil produktivitas masyarakat Sriwulan







Pembuatan APO, Pengadaan pompa air dan pembuatan pintu air untuk mengurangi genangan air pada saat pasang







Pelatihan pembuatan Bandeng Presto dan Cabut duri dan pelatihan untuk pengolahan produk dari mangrove







8.



9.



10.



Sumber: Analisis tim penyusun, 2013



SANGAT







MENGHAMBAT PENINGKATAN



SERING TERJADI







JUMLAH NILAI



URUTAN PERINGKAT



40



7







30



9







 



TERSEDIA POTENSI















50



6















40



8



Tabel Penentuan Peringkat Tindakan Desa Sriwulan NO



1



2



3



TINDAKAN YANG LAYAK  Peninggian jalan sepanjang 120m, pembuatan talud, dan pengerasan jalan  Peninggian jalan pengerasan dan pembuatan pondasi jalan kanan-kiri  Pembangunan dan perbaikan jalan antar desa Bedono-SriwulanTrimulyo  Pavingisasi sepanjang 125m Rt 07/08  Peninggian dan pengurukan makam dan jalan makam  Pembuatan jembatan sebagai akses evakuasi dan mitigasi warga  Pembuatan jembatan sebagai akses anak sekolah  Pembuatan talud penahan air rob wil Rt. 04/02 dengan ukuran 280x0,7x1,5m  Pembuatan dan perbaikan kembali talud penahan air rob  Peninggian talud ± 70 cm dari talud yang lama



4



 Pembuatan MCK umum 3 unit  Penggantian ukuran pipa (besar/medium) dan penambahan kedalaman 150m  Pembuatan gorong-gorong volume 2x3 m  Perbaikan sistem drainase dan pembuatan pintu air  Normalisasi dan perbaikan saluran Sungai  Pembuatan Bak/ tong sampah organik dan anorganik



5



 Pembangunan Balai Serba Guna untuk berbagai kegiatan warga (dibuat rumah panggung)  Pengurukan lapangan seukuran lapangan voli dengan ukuran 9x18m serta prasana yang mendukung  Pembangunan gedung PKD ukuran 4x10 m, penambahan fasilitas penunjang (timbangan bayi, termometer, meja periksa, tempat tidur,



PEMENUHAN KEBUTUHAN



DUKUNGAN



DUKUNGAN



JUMLAH



PENINGKATAN



POTENSI



NILAI



URUTAN PERINGKAT



Sangat



Sangat



Sangat



30



1



Sangat



Sangat



Sangat



30



2



Sangat



Sangat



Sedang



30



3



Sangat



Sangat



Sangat



30



4



10



10



Sangat



52 | Dokumen Rencana Pengembangan Desa



NO



TINDAKAN YANG LAYAK



PEMENUHAN KEBUTUHAN



DUKUNGAN



DUKUNGAN



JUMLAH



PENINGKATAN



POTENSI



NILAI



URUTAN PERINGKAT



Sangat



Sangat



Sangat



30



5



sangat



sangat



20



7



sangat



10



9



Sangat



30



6



Sangat



20



8



dll) 6



7 8



 Reboisasi dan perawatan mangrove  Penanaman pohon peneduh yang berbuah  Permodalan dan pinjaman lunak  Pengelolaan tambak bandeng secara kelompok agar lebih produktif Pendirian lapak dan link usaha (info stan produk usaha)  Pembuatan dan Perbaikan APO yang ada di ujung desa agar bisa di



9



optimalkan kembali fungsinya



Sangat



Sangat



 Pengadaan pompa penyedot air dan pintu air pada titik tertentu 10



 pelatihan ketrampilan khususnya tentang pengolahan mangrove dan



Sangat



bandeng Sumber: Analisis tim penyusun, 2013



53 | Dokumen Rencana Pengembangan Desa



Peringkat Usulan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa Berdasarkan RPJM Desa Tahun 2013 s/d 2017 Desa Kecamatan Kabupaten No



: Sriwulan : Sayung : Demak Masalah



1



Talud Jl. Antar desa di Rw 02



2



Peninggian dan pengerasan jalan poros di Rt 05/01-Rw 02 Pembangunan dan perbaikan jalan antar desa Jembatan Ndoro antara Desa BedonoSriwulan Jembatan Sandel antara Desa BedonoSriwulan Jembatan Kenanga antara Desa Sriwulan-Trimulyo



3 4 5 6 7



Pengelolaan limbah Rumah Tangga



8



Rehab gedung PKK Desa



9 10



Rehab rumah warga sebagai dampak terkena abrasi di Rw 01,02,03,04,05,06,07,08 Peninggian & penataan paving di Jl. Poros Rw 03 &05



11



Talud & pengerasan jalan di Rt 05&04/02



12



Pembangunan gedung PKD, penambahan fasilitas penunjang (timbangan bayi, termometer, meja periksa, tempat tidur, dll) di Rw 06



13



Peninggian jalan di Rw 07



14



Peninggian jalan di Rw 06



Dirasakan oleh orang



 



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



Kriteria lainnya



Jumlah Nilai



Uraian Peringkat



20



99



 







40



34











30



95















50



23



















40



35



  











40



36



20



98







  







40



37



















40



38



 



 



 



 



40



39



50



24



40



40



50



25



50



26







 







  



 



















 



 



 



Keterangan



No



Masalah



15



Talud dan peninggian jalan di Rw 01



16



Talud di Rt 01/ 02



17



Peninggian dan pavingisasi Jl.Poros di Rw 04 Peninggian dan pavingisasi Jl.Poros Tengah di Rw 05 Peninggian dan pavingisasi di Rw 03,04,08



18 19 20



Talud di Rw 02



21



Peninggian dan pavingisasi di Rw 05,06



22



Talud dan peninggian jalan di Rw 01



23



Peninggian dan pavingisasi di Rw 05



24



Gedung serba guna



25



Peninggian jl.poros di Rw 03



26



Peninggian jalan dan Talud penghubung antar Rw 08&02



27



Balai Serbaguna di Rt. 05/01



28 29 30



Peninggian jalan, pembuatan talud, dan pengerasan jalan serta pembuatan pintu air di Rt. 05/01 Penggantian pompa air dan pipa (besar/medium) di Rt. 05/01 Talud dan peninggian jalan gang Rt 02/01



31



Peninggian jalan poros di Rt. 02/02



32



Pembuatan talud penahan air rob kali bener (kanan-kiri) di Rt. 02/02 Talud penahan air rob dan peninggian jalan mitigasi di Rt. 02/02



33



Dirasakan oleh orang



  



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



  



Kriteria lainnya



  



  























  



   



 







   



    











   



  



































  











 



  



















 







Jumlah Nilai



Uraian Peringkat



50



27



40



41



40



42



40



43



30



94



30



93



30



92



10



100



10



101



40



44



50



28



40



45



40



46



50



29



40



47



40



48



30



91



40



49



50



30



Keterangan



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



No



Masalah



Dirasakan oleh orang



34



Talud penahan air rob (kanan-kiri) dan pengurugan jalan evakuasi di Rt. 03/02 Pembuatan jembatan sebagai akses evakuasi dan mitigasi warga di Rt. 03/02 Perbaikan sistem drainase dan pembuatan pintu air di Rt. 03/02



































    



   



  



35 36 37



Peninggian jalan poros di Rt. 04/02



38



Pembuatan jembatan evakuasi warga di Rt 04/02



39



Peninggian jalan setapak di Rt 04/02



40



Peninggian jalan evakuasi Gang sabar di Rt 04/02 Peninggian jalan evakuasi Gang Matsari di Rt. 04/02 Peninggian jalan evakuasi Gang Rustam di Rt. 04/02



41 42 43



Pembuatan MCK umum di Rt. 04/02



44



Membuat balai Serbaguna (bentuk rumah panggung) di Rt. 04/02 Peninggian jalan poros kali bener di Rt. 05/02 Peninggian, pengerasan jalan gang 1,2,3 di Rt. 05/02



45 46 47 48 49 50 51



Pembuatan gorong-gorong di Rt. 05/02 Pengurukan lapangan seukuran lapangan voli serta prasana yang mendukung di Rt. 05/02 Pengerasan dan pembuatan pondasi jalan di Rt. 04/05 Membuat balai Serbaguna yang berkapasitas ± 60 orang di Rw 08 Peninggian dan pengurukan makam dan



Jumlah Nilai



Uraian Peringkat







50



31







50



32



30



33



40



50



40



51



40



52



40



53



30



90



20



97



40



54



10



102



Kriteria lainnya











  















 



  























40



55



 



 



 







40



56



40



57



30



89



40



58



40



59



30



88











   



 



 















 



 







Keterangan



No



Masalah



Dirasakan oleh orang



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



Jumlah Nilai



Uraian Peringkat



40



60



50



1



40



61



30



87



40



62



40



63



40



64



40



65







50



2



40



66



40



67



40



68



40



69



40



70



50



3



40



71



Kriteria lainnya



jalan makam di Rw 02



52



Peninggian talud tambak di Rw 06-07



53



Talud TPS di Rw 06-07



54



Normalisasi dan perbaikan saluran di Rw 06-07 Pembelian alat foging maupun obat abate di Rw 06-07



55 56



Pembuatan bak sampah di Rw 02 dan 05



57



Pelestarian budaya karawitan



58



Pelestarian budaya rebana



59



Perdes mengenai konservasi mangrove



60



Penanaman Rehabilitasi vegetasi pantai (mangrove) Penanaman pohon peneduh yang berbuah di RT 04/02



61 62



Pembuatan talud kali bener di Rt 05/01



63



Talud & peninggian Jl. Poros desa di Rw 01 & 04



64



Pembuatan pintu air di Rw 02



65



Pembuatan APO antara SriwulanTrimulyo Peninggian pavingisasi dan talud penahan abrasi (2 sisi) Rt. 07/08



66 67



Talud penahan abrasi di Rw 08



68



Rehabilitasi/ Perbaikan APO di Rt 06/02



69



Talud penahan abrasi dan peninggian jalan gang mushola di Rt. 06/02 Talud penahan abrasi dan peninggian jalan gang Sunardi di Rt. 06/02



70



             



 



  



  



    



     



  



    



    







   



  



40



72



50



4











50



5



  



   



  



   















 



  







Keterangan



No



Masalah



71



Pompa air di Rw 06-07 dan Rw 08



72



Alat pengukur kecepatan angin



73



Alat pengukur ketinggian air laut



74



Pembuatan talud 1 sisi di Rt 05/02



75



Pembuatan talud penahan air rob di Rt 04/02



76



Pengadaan Handytalky



77



Pembuatan talud/tanggul penahan air rob kanan-kiri dan urug padas di Rt. 04/05



78



Usaha simpan pinjam perempuan



79



Peningkatan UKM



80



Peningkatan UEB



81



KSU Mas di Rw 03



82



Pendirian lapak



83



KSP di Rw 08



84



Produksi rumah tangga



85



Pembuatan tambak Apung /Jaring di Dk. Nyangkring Rw 02 Usaha pembuatan Bandeng Presto, otakotak dll di Rt 05/01 Usaha pengolahan produk dari mangrove dan usaha produksi ikan asin di Rt 06/02



86 87 88



Budidaya bandeng di Rt 04/05



89



Alat tangkap nelayan (Jaring) di Rt 05/02



90



Pengajian



Dirasakan oleh orang



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



              







Kriteria lainnya



Jumlah Nilai



Uraian Peringkat



40



73



30



86



30



85



50



6



50



7



20



96



50



8



40



74



50



9



50



10



50



11



40



75



40



76



50



12



40



77



    



        



              























50



13



   



   



   



   



   



50



14



50



15



50



16



50



17



 



        



     







Keterangan



No



Masalah



91



Santunan anak yatim



92



Kursus bengkel



93



Kursus elektronik



94



Perlengkapan olah raga



95



Pendidikan non formal di 3 Rw dan rw 2



96



Peningkatan kesehatan & gizi anak (imunisasi)



97



Pelatihan kerajinan rumah tangga



Pelatihan salon kecantikan dan rias pengantin Penambahan PMT (Pemberian Makanan 99 Tambahan) Pelatihan kewirausahaan pengolahan 100 limbah rumah tangga Pelatihan kewirausahaan pembuatan 101 Bandeng Cabut duri di Rt 05/01 Pelatihan kewirausahaan untuk 102 pengolahan produk dari mangrove di Rt 06/02 Sumber: Analisis tim penyusun, 2013



98



Dirasakan oleh orang



Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi



       



   



Kriteria lainnya



  



       



      



































































    



Jumlah Nilai



Uraian Peringkat



50



18



50



19



50



20



40



78



40



79



50



21



40



80



40



81



40



82



40



83



50



22



40



84



Keterangan



Dessa Keccamatan Kab bupaten



: Sriwullan : Sayun ng : Dema ak



No



Program Kegiatan



Tujua an Kegiattan



Lo okasi (RT T/RW, Kam mpung)



Sa asaran



Target



1



2



3



4



5



6



A



Sifat



Waktu Peelaksanaan



B



L



R



P



7



8



9



10



20113 2014 20 015 2016



Biaya 22017



11



Rp (x000)



Sum mber



12



13



Keteerangan 14



BIN NA LINGKUNG GAN DAN IN NFRASTRUKT TUR







500 m



4000 m



300 m



3 300 m



1.00 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II







500 m



4000 m



300 m



3 300 m



2.25 50.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



500 m



5000 m



500 m



5 500 m



00.000 3.00



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



1.50 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



1.



Talu ud Jl. Antar des sa



Penanga anan air rob



Rw w 02



Warga desa



15 500x2x8m



2.



Pen ninggian dan pen ngerasan jalan n poro os



anan Penanga air rob



Rt 05/010 Rw w 02



Warga desa



15 500x4x1m







3



Pem mbangunan dan n perbaikan jalan antar desa



Penahan n abrasi da an jalan mittigasi



Desa Bed donoSriw wulanTrim mulyo



Warga desa



20 000x5x1,5 m







 







4.



Jem mbatan Ndoro o



Penahan n abrasi da an jalan mittigasi



Desa donoBed Sriw wulan



Warga desa



25x5







 







Dokum men Rencana a Pengembangan Desa







25 5 m











54 |



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Asp pirasi/Ke men PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab PU PPE DP



5.



Jem mbatan Sande el



n Penahan abrasi da an jalan mittigasi



Desa donoBed Sriw wulan



Warga desa



25x5







6.



Jem mbatan Ken nanga



Penahan n abrasi da an jalan mittigasi



Desa wulanSriw Trim mulyo



Warga desa



25x5







7.



Pen ngelolaan limb bah Rumah Tan ngga



Lingkung gan



Desa



Warga desa



1 unit



8.



Reh hab gedung PKK K Desa



Sarana d dan Prasaran na



Desa



PK KK desa



12x12m



9.



Reh hab rumah warrga sebagai dam mpak terkena abra asi



Sarana d dan Prasaran na



Rw R 01,02 2,03,04 ,05,0 06,07,0 8



Warga desa tidak mampu m



6 6x4 m (50 unit)



12 200x4,5x0, 5m



4 400x4x0,7 m



10.



Pen ninggian & pen nataan paving g



anan Penanga air rob



Jl. Poros P Rw 03 0 &05



Warga W des sa/ antar desa



11.



Talu ud & pen ngerasan jalan n



anan Penanga air rob



Rt 05& &04/02



Warga desa



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1.50 00.000



1.50 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



1 unit



10 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



KLH



 



1 unit



20 00.000



AP PBN/ AP BD I / AP PBD II



Bap permas/ DP PU PPE



 



15 unit



00.000 50



AP PBN/ AP BD I / AP PBD II



Bap permas/ DP PU PPE



50 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



10 05.555



AP PBNAP PBD



Bapermas KB B/PNPM



25 m



225 m







400 m



 











Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II







0 400 m



15 unnit



3000 m



10 unit



250 m



10 u unit



2 250 m



55 |



Pem mbangunan ged dung PKD, pen nambahan fasilitas 12. pen nunjang (tim mbangan bayi,, term mometer, meja periiksa, tempat tidur, dll)



Sarana, Prasaran na dan Kesehatan



Rw w 06



Warga desa



12x5m



Pen ninggian talud d jalan



Penanga anan air rob



Rw w 07



Warga desa



22 27x4x0,6m







14. Pen ninggian jalan n



anan Penanga air rob



Rw w 06



Warga desa



200x4m



Talu ud dan pen ninggian jalan



anan Penanga air rob



Rw w 01



Warga desa



16. Talu ud



Penanga anan air rob



0 02 Rt 01/



Pen ninggian dan 17. pav vingisasi Jl.P Poros



Penanga anan air rob



Pen ninggian dan 18. pav vingisasi Jl.P Poros Tengah



13.



15.



19.



Pen ninggian dan pav vingisasi



20. Talu ud



10 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Bapermas KB B/PNPM



7 227 m



45.000 4



AP PBD II



ADD







0 200 m



43.936 4



AP PBD II



ADD



150x(0,3;0, 6 6)x4x0,6m







0 150 m



47.000 4



AP PBD II



ADD



Warga desa



2 200x(0,4;0, 8)x1m







200 m



50. 134,2



AP PBD II



ADD



w 04 Rw



Warga desa



15 50x4x0,7m











150 m



50.000 5



AP PBD II



ADD



Penanga anan air rob



w 05 Rw



Warga desa



15 50x4x0,7m











150 m



50.000 5



AP PBD II



ADD



Penanga anan air rob



Rw R 03,0 04,08



Warga desa



15 50x4x0,7m ((@3 Lok)







15 50.000



AP PBD II



ADD



Penanga anan air rob



Rw w 02



Warga desa



200x(0,4;0, 2 8)x1m







10 00.000



AP PBD II



ADD



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 unit







 



1550 m 200 m



56 |



21.



Pen ninggian dan pav vingisasi



Penanga anan air rob



Rw 05,06



Warga desa



15 50x4x0,7m











22.



Talu ud dan pen ninggian jalan



anan Penanga air rob



Rw w 01



Warga desa



200x(0,4;0, 2 8)x1m











23.



Pen ninggian dan pav vingisasi



Penanga anan air rob



w 05 Rw



Warga desa



15 50x4x0,7m











24.



Ged dung serba gun na



Sarana d dan Prasaran na



Desa



Masyarakat



2 20x26x4m



25.



Pen ninggian jl.po oros



Penanga anan air rob



Rw w 03



Warga desa



35 50x0,8x5m



Pen ninggian jalan n dan n Talud 26. pen nghubung antar Rw



27.



Pen ninggian Jl. Porros



28. Bala ai Serbaguna a Pen ninggian jalan n, pem mbuatan talud d, dan n pengerasan 29. jalan serta pem mbuatan pintu u air



Jalan mitigasi & penanga anan abrasi Penanga anan air rob, ja alan perdagangan , jalan sekolah, dll dan Sarana d Prasaran na



anan Penanga air rob



0 Rw 08&02



Warga desa & antar desa



60 00x1x0,4m



Rw w 03



Warga desa & antar desa



6 600x3x0,3 m



150 KK



12x4m



300 3 KK



12 20x1,5x0,6 m



Rt. 05/01



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



150 m







 



 



200 0 m



200 m



1550 m



200 m



2000 m



1 unit



 







ADD



2 200 m



10 00.000



AP PBD II



ADD



1 150 m



50.000 5



AP PBD II



ADD



30 00.000



AP PBN/ AP PBD II



Bapermas KB// PNPM



114.582



AP PBD II



adaya & Swa ADD



40.000 14



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



50 00.000



AP PBN



As spirasi



50.000 5



APB BN TP



DKP/PDPT



44.110,75



APB BN TP



DKP/PDPT



0 350 m



 







AP PBD II



1 unit



  



50.000 5



0 120 m



150 m



1 100 m



57 |



Pen nggantian pom mpa air dan 30. pipa a (bes sar/medium)



Lingkung gan



Talu ud dan 31. pen ninggian jalan gan ng



Penanga anan air rob



Pen ninggian jalan n poro os



Penanga anan air rob



Pem mbuatan talud d 32. pen nahan air rob kali bener



Penanga anan air rob



Talu ud penahan a air rob dan 33. pen ninggian jalan mitigasi



Penanga anan air rob



31.



Talu ud penahan a air rob (kanan-kiri) 34. dan n peninggian jalan



Penanga anan air rob



Rt. 05/01



0 Rt 02/01



Rt. 012/02 02



Rt. 03/02



100 KK



150 m (1 unit)



70 KK (270 Jiwa)



20x1,5x1m 12



300 3 KK



30 00x4x0,5m



300 3 KK



250 2 KK



70 7 KK



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 unit



 



15.000



120 m



1220 m m







300 m



3000 m



30 00x0,3x0,5 m







300 m



450x(0,4;0, 4 7)x 1 m







39 90x2,70x0, 3m m;(0,3;0,4)



 







 



 



150 0 m



7 157 m



150 m



200 m



70.000 7



300 m



3 300 m



10 00.000



75.000 7



1550 m



333 m



48.000 4



50 00.000



APB BN TP



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



APB BN TP



DKP/PDPT



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



58 |



Pem mbuatan jembatan sebaga ai 35. akses evakuasi dan n mitigasi warrga



Jalan evakuassi warga



6 KK (30 Jiwa)



90 0x1,25x1,5 m



Perrbaikan sistem m draiinase dan 36. pem mbuatan pintu u air



anan Penanga air rob



Rt. 03/02



70 7 KK



1 unit



 



Pen ninggian jalan n poro os



Penanga anan air rob



Rt. 04/02



Warga desa



28 80x4x0,7m



 



7 KK



10 00x2x1,5m











 



Warga desa



20 00x2x0,5m











 



37.



Pem mbuatan 38. jembatan eva akuasi warga



Jalan evakuassi warga



0 90 m



 



15.750



1 unnit







60.000 6



280 m



75.000 7



1000 m



100 m



1 100 m



200 m



2 200 m



45.000 4



APB BN TP



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



0 Rt 04/02



39.



Pen ninggian jalan n seta apak



Jalan evakuassi dan mitigasi warga



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



85.000 8



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



59 |



DKP/PDPT



Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



Talu ud & Pen ninggian jalan n 40. eva akuasi Gang sab bar



Jalan evakuassi dan mitigasi warga



Talu ud & Pen ninggian jalan n 41. eva akuasi Gang Mattsari



Talu ud & Pen ninggian jalan n 42. eva akuasi Gang Rus stam



43.



Pem mbuatan MCK K umu um



Mem mbuat balai Serrbaguna 44. (ben ntuk rumah pan nggung)



20 2 KK



35 50x2,5x1,2 m



Jalan evakuassi dan mitigasi warga



20 2 KK



3 30x1,5x0,5 m







Penanga anan air rob



10 1 KK



6 60x1,5x1m







36 3 KK



2 2x3 (2 unit)







200 2 KK



10 0x6x4m (1 unit)















 



 



200 m



1550 m



50.000 5



330 m



35.000 3



660 m



35.000 3



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Rt. 04/02



Kesehatan dan lingkungan



Gedung Evakuassi



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa







2 unit



30.000 3



1 u unit



65.000 6



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



60 |



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Bap permas/ DP PU PPE



45.



Pen ninggian jalan n poro os kali bener



Penanga anan air rob



300 3 KK



2000 m



 



2 200x4x1m



65.000 6



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN/ APB BD I/II



Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



APB BN TP



DKP/PDPT



AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II



DKP (P PDPT)/ Bap permas/ DP PU PPE



Rt. 05/02 Pen ninggian, 46. pen ngerasan jalan n gan ng 1,2,3



47.



Pem mbuatan goro ong-gorong



anan Penanga air rob



25 2 KK



Penanga anan air rob



60 6 KK



15 50x1,5x1m



2 280x2x3m



150 m







00.000 10



2880 m







80.000 8



Rt. 05/02 Pen ngurukan lapa angan seukuran 48. lapa angan voli sertta prasana yang mendukung g



dan Sarana d Prasaran na



Pen ngerasan dan n 49. pem mbuatan pon ndasi jalan



anan Penanga air rob



Mem mbuat balai Serrbaguna yang g 50. berk kapasitas ± 6 60 oran ng



dan Sarana d Prasaran na



Warga desa



9x18m



Rt. 04/05



11 1 KK



15 50mx2,4x1 m



Rw w 08



Wa arga PRP thp III



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 11,5x5,5m



1 unit



 



150 m







 



1 unit



50.000 5



35.000 3







60.000 6



61 |



Pen ninggian dan pen ngurukan 51. mak kam dan jalan n mak kam



52.



Pen ninggian talud d tam mbak



53. Talu ud TPS



54.



Norrmalisasi dan perb baikan salura an



Rw w 02



1 Rw



20 00x1,5x1m







Rw 06-07



2 Rw



10 00x1,5x1m







Agar tida ak tergenan ng saat rob



Penanga anan air rob



Rw 06-07



Kesehatan dan lingkungan



anan Penanga air rob



Wa arga PRP



30 00x0,7x2m



Warga desa



4 44x0,4x0,6 m











arga PRP Wa



1200x0,4m







Warga desa



6 unit











150 m



 



 















150 m



 



 



550 m



15 50.000



AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



1000 m



50.000 5



AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II



DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



00.000 50



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



25.000 2



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



dan LH/ Bad Bapermas KB B/DKK



1550 m



45.000 4



4 44 m



 



45 5.547,4



400 m



4000 m



400 m







3 unnit



3 unit



4 400 m



Rw 06-07 Pem mbelian alat 55. foging maupun oba at abate



Kesehatan dan lingkungan



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa







62 |



56.



Pem mbuatan MCK K umu um



han Kebersih dan kesehata an



57.



Pem mbuatan bak sam mpah



Kebersih han dan kesehata an



58. Beto onisasi jalan



59. Talu ud



60. Talu ud



Penanga anan air rob



Penanga anan air rob



Penanga anan air rob



Rw 02 0 dan 05 0



0 Rt 01/01



0 Rt 01/01



Rt 02/01 0



Warga desa



2 unit







Warga desa



100 unit







Warga desa



Warga desa



Warga desa



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



150m x 3m x 15cm



1 150m x 30 ccm x 25cm



1 150m x 30 ccm x 40cm















2 unnit



40 unit



330 unnit



15 unit



150 m



150 m



150 m



15 u unit



25.000 2



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



Din nlutkan/ KLH



00.000 10



AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD



Din nlutkan/ KLH



AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD



DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD



DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD



DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab



50.000 5



50.000 5



50.000 5



63 |



B



BIN NA SUMBERD DAYA



1.



Pele estarian bud daya karawita an



Melestarrikan budaya llokal



Desa



Masyarakat desa



1 kelompok



 



1 Kel



1 K Kel



1 Kel



1 Kel



25.000 2



2.



Pele estarian bud daya rebana



Melestarrikan budaya llokal



Desa



Masyarakat desa



10 kkelompok



 



3 Kel



3 K Kel



2 Kel



2 Kel



10.000



3.



Perrdes mengena ai konservasi man ngrove



anya Tersedia kekuatan n hukum u untuk mengatu ur tentang konserva asi mangrovve



Desa



elompok Ke (pe engelola ke egiatan pen nanaman dan perawatan ma angrove)



1 dokumen



1 Dok



1 Dook



1 Dok



1 D Dok



5.000



AP PBD



4.



Pen nanaman Reh habilitasi vegetasi pantai (ma angrove)



Untuk mencega ah terjadi ab brasi pantai



Desa



Masyarakat pesisir p pantai p



25 Ha







5000 bibit



50000 bibbit



5000 5 5000 bibit bibit b



15.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DK KP/LH/ Din npertan



5.



Pen nanaman poh hon peneduh yang berbuah



Tanaman Peneduh h



0 Rt 04/02



KM MP Jaya Mulya M



200 m











25 bibit



225 bibbit



25 bibit



15.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



PDPT/ P Din npertan



C



BIN NA SIAGA BEN NCANA DAN N PERUBAHA AN IKLIM



1.



Pem mbuatan talud d kali bener



Warga desa



40 00x0,7x0,4 m







200 m



2000 m



10 00.000



AP PBD II



ADD



Penanga anan air rob



0 Rt 05/01



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 Dok











 







25 b bibit



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



64 |



Dinas D Pariwisata Dinas D Pariwisata



2.



Talu ud & pen ninggian Jl. Porros desa



Penanga anan air rob



0 & 04 Rw 01



Warga desa & antar desa



70 00x0,5x0,3 m







350 m



3550 m



50 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



3.



Pem mbuatan pintu u air



Pencega ahan air rob



w 02 Rw



Warga desa



6 6x3x4 unit







2 unit



2 unnit



20 00.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



4.



Pem mbuatan APO O



Penahan n ombak



Sriw wulanTrim mulyo



Warga desa



6 60x4x2m (17 unit)







5 unit



5 unnit



00.000 8.50



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



6.



Pen ninggian pav vingisasi dan talud penahan abra asi (2 sisi) Rt. 07



anan Penanga air rob



Rw w 08



260 2 KK



125x(0,3;0, 4 4)x 0,5 m ; 12 25x4x0,5m







7.



Talu ud penahan abra asi



Penangg gulan gan abra asi



w 08 Rw



1 Rw



45 55x1x0,7m







Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



4 unit



3 u unit



5 125 m



 







48.000 4



155 m



1000 m



100 m



1 100 m



35.000 13



Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab Bad dan LH/ Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab



APB BN TP



DKP/PDPT



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



ADD/ A DKP/PDPT



65 |



8.



Reh habilitasi/ Perrbaikan APO



Talu ud penahan abra asi dan pen ninggian jalan gan ng mushola 9. Talu ud penahan abra asi dan pen ninggian jalan gan ng Sunardi Talu ud penahan 10. abra asi dan pen ninggian jalan



11. Pom mpa air



Penahan n ombak d dan bisa memfung gsika n kemba ali tambak warga se eluas 50 ha



Rt 06/02 0



anan Penanga air rob sebagai jalan evakuassi warga



Rt. 06/02



Penangg gulan gan air rrob



Rt. 06/02



Penangg gulan gan air rrob



Rw 06-07 dan Rw 08



Warga desa (3 300 KK)



5 50x1,6x2m











 







16 Jiwa



0x(0,3;0,8) 40 x1m; 60x2x1m 6











 



40 0 m



60 6 Jiwa



0x(0,3;0,8) 60 x1 m; 0x2,5x1 m 60







 



250 2 KK



20 00x1x(0,3; 0,8)m







 



Warga desa



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



6 unit







 



50 m



50.000 5



APB BN TP



DKP/PDPT



45 5.546,6



APB BN TP



DKP/PDPT



50.000 5



APB BN TP



DKP/PDPT



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



dan LH/ Bad Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab



60 0 m



200 m



4 unit



2 unnit



16 60.000



66 |



Alatt pengukur 12. kecepatan angin n



Alat siag ga bencana a



Alatt pengukur 13. ketinggian air lau ut



Alat siag ga bencana a



Desa



Warga desa



3 unit







3 unnit 10 unnit



Desa



Warga desa



10 unit







14.



Pem mbuatan talud d 1 sisi



Penanga anan air rob



Rt 05/02 0



300 3 KK



211x1x(0,3; 0,8)m







15.



Pem mbuatan talud d pen nahan air rob



Penanga anan air rob



0 Rt 04/02



Warga desa



2 280x(0,3;0, 6)x1 m







Desa



Warga desa



8 unit











Pen ngadaan 16. Han ndytalky



Alat komunikkasi siaga bencana a



Pem mbuatan talud/tanggul 17. pen nahan air rob kanan-kiri dan urug g



Penanga anan air rob



Rt. 04/05



11 1 KK



3 300x(0,3;0, 5)x1 m







 



15.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



5.000



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



DKP/PDPT



APB BN TP



DKP/PDPT



APB BN TP



DKP/PDPT



AP PBD II



DKP/PDPT



55 5.519,2



APB BN TP



DKP/PDPT



10 05.000



PN NPM



211 1 m



52 2.222,9



0 280 m



48 8.864,9 10 unit



5.000



300 0 m



D



BIN NA USAHA



1.



Usa aha simpan pinjam pere empuan



Permoda alan



Desa



RTM



5 kelompok







2.



Pen ningkatan UKM



Permoda alan



Desa



Warga W



10 kkelompok







4 el Ke



3 Kel



3 K Kel



15 50.000



P22KP



3.



Pen ningkatan UEB



Permoda alan



Desa



Warga W



1 kelompok







4 Ke el



3 Kel



3 K Kel



10 00.000



P22KP



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



5 Kel



67 |



4.







KSU U Mas



Permoda alan



Rw w 03



Warga desa



1 kelompok



5.



Pen ndirian lapak



Sarana penunjan ng untuk menjualkkan produk h hasil masyara akat desa



Desa



Warga W des sa, warga pendatang



4 x 6 m (4 unit)



6.



KSP P



Permoda alan



Rw w 08



1 Rw



1 kelompok



7.



Produksi rumah tang gga



Permoda alan



Desa



Warga W



2 kelompok







8.



Pem mbuatan tam mbak Apung /Jarring



Pemanfa aatan lahan exxTambak



Dk. D Nyan ngkring Rw w 02



Petani P tam mbak (5 Ke elompk)



50 Ha







Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat



0 Rt 05/01



Ke elompok wanita w



1 kelompok







Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat



0 Rt 06/02



Ke elompok wanita w



1 kelompok







Usa aha pembuata an Ban ndeng Presto, 9. otak k-otak dll (Pro oduk Perrikanan) Usa aha pen ngolahan prod duk dari 10. man ngrove dan usa aha produksi ikan n asin



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 Ke el











15 50.000



PN NPM



4 unit



20 00.000



AP PBN/ AP PBD I/AP PBD II



1 Kel



15 50.000



AP PBN/ AP PBD I/AP PBD II



00.000 10



APB BN TP



DKP/PDPT



1 Ke el



1 Kel



1 K Kel







3 Kel



2 K Kel



25.000 2



APB BN TP



DKP/PDPT



1 Ke el



1 Kel



1 K Kel



25.000 2



APB BN TP



DKP/PDPT



1 Kel



1 K Kel



5.000



APB BN TP



DKP/PDPT



1 Kel



1 Kel



1 Kel



68 |



Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat



11.



Bud didaya ban ndeng



12.



Alatt tangkap nela ayan (Jaring)



E



BIN NA MANUSIA A



1.



Pen ngajian



2.



San ntunan anak yatim



3.



Kurrsus bengkel



4.



Kurrsus elektronik



5.



Perrlengkapan olah h raga



Sarana h hobi & Kreatiffitas



6.



Pen ndidikan non form mal :



Pendidikkan



1 Ke el



0 Rt 04/05



Warga W Sriwulan



1 kelompok







0 Rt 05/02



Nelayan N Sriwulan



25 5x1m (100 unit)







Pembina aan umat beragam ma



asjid Ma



Warga desa



5 kelompok







Infaq shodaqo oh



Ma asjid



Anak yatim piatu



5 kelompok







Desa



An nak usia 15-20 th



5 kelompok



Desa



An nak usia 15-20 th



6 kelompok



Desa



Warga desa



7 kelompok



Pembina aan anak puttus sekolah aan Pembina anak puttus sekolah



Warga desa



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



10.000



APB BN TP



DKP/PDPT



DKP



50 unit



550 unnit



30.000 3



AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II



3 Kel



2 K Kel



26.000 2



APB BDesa PBD II & AP



3 el Ke



2 Kel



2 K Kel



2 Kel



2 Kel



26.000 2



APB BDesa PBD II & AP







3 Ke el



2 Kel



2 K Kel



2 Kel



2 Kel



50.000 5



AP PBD II







3 Ke el



3 Kel



50.000 5



AP PBD II



7 Kel



55.000 5



APB BDesa PBD II & AP







 







22 Kel



222 K Kel



22 Kel



22 Kel



AP PBD II



69 |



BAZDA B



a. TPQ



3 Rw



8 kel.



10 00.000



b. PAUD



3 Rw



8 kel.



10 00.000



c. MAdrasah



2 Rw



6 kel.



10 00.000



7.



Pen ningkatan kesehatan & gizii ana ak (imunisasi))



Kesejahtteran posyand du



8.



Pela atihan kera ajinan rumah tang gga



Tiap Rw (8Rw)



Warga desa



8 kelompok







Pembina aan ketrampilan



Desa



Warga desa



10 kkelompok







Pembina aan perempu uan dan ketrampilan



Desa



Warga desa



6 kel.



Pen nambahan PMT T (Pemberian n 10. Mak kanan Tam mbahan)



Kesejahtteraa n dan perbaika an serta peningka atan gizi balita a



Desa



Balita (lewat Po osyandu)



3 350 balita



Pela atihan kew wirausahaan 11. pen ngolahan limb bah rumah tang gga



Pembina aan dan ketrampilan



Desa



Warga desa



1 kelompok



Pela atihan : 9.



a. salon kecantikan n b. rias pen ngantin







8 el Ke



8 Kel



8 K Kel



8 Kel



8 Kel



10 02.000



APB BDesa PBD II & AP



5 Kel



5 K Kel



5 Kel



5 Kel



15 50.000



AP PBD I/ AP PBD II



6 kel



6 ke kel



6 kel



6 kel



15 50.000



AP PBD I/ AP PBD II



8 kel.



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



15 50.000











350 anak



3550 anna k



350 anak



3 350 a ana k



5.000



AP PBD



1 Kel



1 K Kel



1 Kel



1 Kel



10.000



AP PBN / APB BD I/ II



70 |



Disp perindag



Pela atihan kew wirausahaan 12. pem mbuatan Ban ndeng Cabut durii



Pembina aan dan ketrampilan



Rt 05/01 0



elompok Ke wanita w



1 kelompok







Pela atihan kew wirausahaan 13. untu uk pengolaha an prod duk dari man ngrove



aan Pembina dan ketrampilan



Rt 06/02 0



Ke elompok wanita w



1 kelompok







Pengamatan curah hu ujan, sampah,, eros, dan mangrovve



Desa



Anak-anak SM MA/seder ajat



30 siswa







14.



Sek kolah Pantai Indo onesia



Dokum men Rencana a Pengembangan Desa



1 el Ke







0 30 ank k



1 Kel



1 K Kel



1 Kel



1 Kel



10.000



AP PBN / APB BD I/ II



Din nlutkan



25.000 2



AP PBN / APB BD I/ II



nlutkan Din



AP PBN



KKP, K UN NESCO



--



71 |



PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK KECAMATAN SAYUNG DESA SRIWULAN Alamat : Perumahan Pondok Raden Patah No. A1 Sayung Demak-59563



PERATURAN KEPALA DESA SRIWULAN NOMOR : 412.6 / VII / 2013



TENTANG



DOKUMEN RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR DESA SRIWULAN TAHUN 2013 – 2017



KEPALA DESA SRIWULAN



Menimbang :



a.



bahwa pelaksanaan pembangunan harus berkesinambungan serta berorientasi pada pemenuhan hajad hidup masyarakat dengan tidak meninggalkan kaidah serta aturan yang ada;



b.



bahwa agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan tertib maka perlu adanya perencanaan;



c.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa Sriwulan tentang Rencana Pengembangan Desa Pesisir Desa Sriwulan Tahun 2013-2017.



Mengingat :



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.



2.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.



3.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.



4.



Undang-undang Nomor : 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;



6.



Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;



7.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;



8.



Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang;



9.



Peraturan Direktur Jenderal KP3K Nomor PER.04/KP3K/2012 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Desa Pesisir Tangguh;



MEMUTUSKAN : PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PENGEMBANGAN DESA PESISIR DESA SRIWULAN TAHUN 2013-2017



Menetapkan : BAB I KETENTUAN UMUM



Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Desa adalah Desa Sriwulan. 2. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. 3. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. 4. Kepala Desa adalah Kepala Desa Sriwulan. 5. Badan



Permusyawaratan



Desa



yang



selanjutnya



disingkat



BPD



adalah



Badan



Permusyawaratan Desa Sriwulan. 6. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa. 7. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama Kepala Desa. 8. Rencana Pengembangan Desa Pesisir yang selanjutnya disingkat (RPDP) adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, kebijakan umum, program, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.



9. Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPDP yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPDP. 10. Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (DURKPDesa) adalah daftar yang merupakan usulan kegiatan pembangunan Desa yang menggunakan dana yang sudah jelas sumbernya baik dari APBN, APBD (Propinsi, Kabupaten/Kota), APB Desa, Swadaya dan Kerjasama dengan Pihak ketiga. 11. Pembangunan Partisipatif adalah suatu sistem pengelolaan pembangunan desa bersamasama secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya di wilayah Indonesia. 12. Musyawarah



Perencanaan



Pembangunan



(MUSRENBANGDES) adalah forum



Desa



yang



selanjutnya



disingkat



musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara



partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa (pihak berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 (lima) dan 1 (satu) tahunan. 13. Lembaga Kemasyarakatan Desa atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. 14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.



BAB II RENCANA PEMBANGUNAN DESA



Pasal 2 (1) Perencanaan pembangunan desa disusun dalam periode 5 (lima) tahun. (2) Perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun sebagai dimaksud pada ayat (1) merupakan RPDP. (3) RPDP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, dan program kerja desa.



Pasal 3 (1) RPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dijabarkan dalam RKP-Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. (2) PP-Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mangacu pada rencana kerja pemerintah desa.



Pasal 4 (1) Rencana pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. (2) Rencana pembangunan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada : pemberdayaan, parsitipatif, berpihak pada masyarakat, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif, keberlanjutan, cermat, proses berulang serta pengalian informasi.



Pasal 5 RPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) bertujuan untuk ; a. mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat; b. menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan desa; c. memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa; dan d. menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Pasal 6 RKP-Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) bertujuan untuk ; a. menyiapkan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DURKP-Desa) tahunan yang sifatnya baru, rehab maupun lanjutan kegiatan pembangunan untuk dilaporkan kepada Bupati melalui Camat sebagai bahan dasar RKP Daerah Kabupaten; b. menyiapkan DURKP-Desa tahunan untuk dianggarkan dalam APB-Desa, APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN, pihak ketiga maupun swadaya masyarakat.



BAB III PENGORGANISASIAN Pasal 7 (1) Penyusunan RPDP dilakukan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa. (2) Peserta forum musrenbang Desa terdiri atas : a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM-Desa) membantu pemerintah Desa dalam menyusun RPDP dan RKP-Desa; b. Fasilitator, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama sebagai nara sumber; c. Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dukuh dan lainnya termasuk masyarakat sebagai anggota.



BAB IV PENDANAAN Pasal 8 Perencanaan pembangunan Desa bersumber dari dana : a. APBN; b. APBD Propinsi; c. APBD Kabupaten; d. APB-Desa; e. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.



BAB V PENUTUP Pasal 9 Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan RPDP ini, akan diatur dengan Keputusan Kepala Desa. Pasal 10 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Desa Sriwulan. Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan akan dibetulkan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.



Ditetapkan di Pada tanggal



: SRIWULAN : 30 Agustus 2013



KEPALA DESA SRIWULAN



SENTOT JOKO SANTOSO, SE



Diundangkan di Desa SRIWULAN Pada tanggal : 30 Agustus 2013 Sekretaris Desa Sriwulan



ENDANG SUKIYATI