RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019 - 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019-2023



PEMERINTAH KOTA TANGERANG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 2019



Lampiran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Tangerang Tahun 20192023



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang



Perkembangan pembangunan Kota Tangerang sampai dengan saat ini telah dirasakan peningkatan hasil dan manfaatnya bagi masyarakat. Seiring dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pada masa mendatang diperlukan keterpaduan dan keberlanjutan pembangunan sehingga tujuan dan harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang dapat tercapai. Berbagai potensi sumber daya Kota Tangerang (geostrategis, sumber daya manusia, sumber daya alam dan infrastuktur wilayah) terus digali, dikembangkan dan digerakan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah. Namun demikian, hasil-hasil pembangunan Kota Tangerang yang telah dicapai dalam kurun waktu 5 tahun terakhir juga dihadapkan pada kendala dan tantangan pembangunan. Kendala dan tantangan pembangunan di Kota Tangerang yang dihadapi sekarang ini maupun masa mendatang secara umum meliputi: kualitas dan daya saing sumber daya manusia, infrastruktur dan perekonomian. Oleh karena itu, potensi, permasalahan (kendala) dan tantangan pembangunan tersebut harus dikelola secara optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah dengan prinsip- prinsip, meliputi: a. merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional; b. dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing- masing; c. mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; dan



I-1



d. dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masingmasing Daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan nasional. Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah. Perencanaan pembangunan Daerah diperlukan untuk menjamin agar kegiatan pembangunan Daerah berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Hal ini merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah juga disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Pendekatan perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada pendekatan yang berorientasi pada proses dan pendekatan yang berorientasi pada substansi. Pendekatan perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan: a. teknokratik; b. partisipatif; c. politis; dan d. atas-bawah dan bawah-atas. Sedangkan pendekatan perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada substansi menggunakan pendekatan: a. holistik-tematik; b. integratif; dan c. spasial. Paradigma dan pendekatan dalam perencanaan pembangunan nasional yang dicanangkan melalui penetapan kebijakan peraturan perundangundangan (UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Regulasi perencanaan pembangunan tersebut pada prinsipnya merupakan upaya untuk menata kembali dan mengedepankan penyusunan perencanaan pembangunan nasional dan daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan



I-2



tanggap terhadap perubahan, serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Untuk menjamin terwujudnya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah maka ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berdasarkan undang-undang tersebut, lingkup perencanaan pembangunan nasional diklasifikasikan atas rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana pembangunan tahunan. Pada tingkat daerah, periode jangka panjang diwujudkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), periode jangka menengah diwujudkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan periode tahunan diwujudkan melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh karena itu untuk menjaga terlaksananya kesinambungan pembangunan maka keterkaitan, keselarasan, dan sinergitas antar setiap dokumen perencanaan sangat diperlukan. Seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan keleluasaan dan kewenangan kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan tersebut dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan



I-3



tetap menjamin terciptanya keterpaduan dan keberlanjutan pembangunan baik antardaerah, antarruang, antarwaktu maupun antarfungsi pemerintahan. Dalam konteks perencanaan pembangunan jangka menengah, Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh komponen pelaku pembangunan di Kota Tangerang mengemban amanat untuk menyusun, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang sebagai penjabaran dari RPJPD Kota Tangerang dengan memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Banten serta sinkronisasi program prioritas daerah dengan program nasional lainnya seperti target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terkait dengan upaya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan maka Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2005-2025 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun 2012-2032. Dokumen perencanaan pembangunan dan penataan ruang daerah tersebut menjadi pedoman dan landasan bagi penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah baik jangka waktu lima tahunan (jangka menengah) maupun tahunan. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 merupakan periode pembangunan tahap ke-4 dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2005-2025 dan merupakan kelanjutan dari RPJMD periode sebelumnya (RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018). Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Kota Tangerang Tahun 2018 menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode Tahun 2019-2023. Janji politik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode Tahun 2019-2023 terpilih dalam pemilukada Kota Tangerang Tahun 2018 berupa Program Unggulan Kita Bersama sebagai berikut: 1



ANAK KITA



1.1



Fasilitas Sekolah Terjamin



1.2 1.3



Pendidikan Dasar Gratis Negeri dan Swasta (SD dan SMP) Berakhlak Mulia



1.4



Kreatif dan Inovatif



2 2.1



KELUARGA KITA Peningkatan Keluarga Sejahtera



2.2



Tersedia Banyak Posyandu



I-4



2.3



Tersedia Puskesmas Rawat Inap 24 Jam



2.4 2.5



Pelayanan Kependudukan Warga Semakin Mudah Sadar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)



2.6



Magrib Belajar dan Mengaji



3 3.1



KAMPUNG KITA Kunjungan Petugas Kesehatan



3.2



Tersedia Tempat Main Anak dan Keluarga



3.3



Banyak Ruang Terbuka Hijau dan Indah



3.4



Genangan Air Berkurang



3.5



Tersedia Air Bersih



3.6



Warga Semakin Guyub



3.7 3.8



Penanganan Sampah Semakin Baik Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM



3.9



Pelatihan dan Peningkatan SDM Kepemudaan



4



KOTA KITA



4.1



Kesehatan Lebih Terjamin



4.2



Kemacetan Berkurang



4.3



Transportasi Masal Bertambah



4.4



Titik Banjir Berkurang



4.5



Lebih Aman dan Nyaman



4.6



Lapangan Kerja Tersedia



4.7



Masyarakat Berakhlakul Karimah



4.8



Kota Semakin Canggih (Smart City)



4.9



Peningkatan Fasilitas Olah Raga



4.10 Kesenian dan Budaya Berkembang 4.11 Kemudahan Berinvestasi 4.12 Akhlakul Karimah Center



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah terpilih diharuskan menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, yaitu Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen RPJMD tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN. Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi



I-5



Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa tahapan penyusunan dokumen RPJMD dimulai dengan penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD, Rancangan RPJMD, dan Rancangan Akhir RPJMD serta Penetapannya melalui Peraturan Daerah (Perda). Berpijak pada upaya untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah Kota Tangerang menyusun RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023. RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 ini pedoman bagi perangkat daerah Kota Tangerang dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Kota Tangerang Tahun 20192023.



1.2.



Dasar Hukum Penyusunan



Penyusunan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dilandasi oleh peraturan perundangan sebagai berikut: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-



I-6



6.



7.



8.



9.



10.



11.



12.



13.



Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Stándar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6178); Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540); Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 7); Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 6);



I-7



14.



15.



16.



1.3.



Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2012 Nomor 6); Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 Nomor 1); dan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 8).



Hubungan Antar Dokumen



Hubungan antar dokumen perencanaan pembangunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hubungan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran diatur dalam UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sedangkan hubungan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen perencanaan tata ruang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RPJMD Kota Tangerang adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota yang dituangkan dalam strategi pembangunan daerah berupa kebijakan dan program pembangunan, kerangka pendanaan pembangunan serta kaidah pelaksanaannya. Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah, RPJMD Kota Tangerang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang. Sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, RPJMD Kota Tangerang juga memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Banten. RPJMD Kota Tangerang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) Kota Tangerang. RPJMD Kota Tangerang selanjutnya setiap tahun dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang yang merupakan



I-8



dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Kota Tangerang ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangerang. Gambar 1.1 Hubungan Antar Dokumen Perencanaan



Sumber:



1.4.



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.



Maksud dan Tujuan



Penyusunan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dimaksudkan untuk merumuskan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota Tangerang masa bakti Tahun 2019-2023 yang berpedoman pada RPJPD Kota Tangerang dan RTRW Kota Tangerang serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Banten untuk memberi arah dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.



I-9



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 disusun dengan tujuan sebagai berikut: a. Menjadi pedoman bagi perangkat daerah Kota Tangerang dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Kota Tangerang Tahun 2019-2023. b. Menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023. c. Menjadi pedoman dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023. d. Menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha (swasta) untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023. e. Mewujudkan pembangunan daerah Kota Tangerang dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023. Berpijak maksud dan tujuan tersebut maka sasaran penyusunan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut: 1. Terumuskannya gambaran umum kondisi daerah. 2. Terumuskannya gambaran keuangan daerah. 3. Terumuskannya permasalahan dan isu-isu strategis daerah. 4. Terumuskannya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah; 5. Terumuskannya strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. 6. Terumuskannya kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah. 7. Terumuskannya kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 8. Terumuskannya pedoman transisi dan kaidah pelaksanaan.



1.5.



Sistematika Penulisan



Sistematika penulisan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 disusun dengan tata urut penyajian sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN Bagian ini menjelaskan tentang latar belakang; dasar hukum penyusunan; hubungan antar dokumen; maksud dan tujuan; serta sistematika penulisan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



I - 10



BAB II



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang gambaran umum kondisi daerah yang meliputi: aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.



BAB III



GAMBARAN KEUANGAN DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang kinerja pengelolan keuangan daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dan kerangka pendanaan.



BAB IV



PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang potensi, permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan daerah Tahun 20192023.



BAB V



VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN Bagian ini menjelaskan tentang visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2019-2023.



BAB VI



STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN, DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang strategi, arah kebijkan dan program pembangunan daerah Tahun 2019-2023.



BAB VII



KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah Tahun 2019-2023.



BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Bagian ini menjelaskan tentang kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2019-2023. BAB IX



PENUTUP Bagian ini menjelaskan tentang program transisi dan kaidah pelaksanaan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2019-2023.



I - 11



BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Gambaran umum wilayah Kota Tangerang dijabarkan menurut aspek geografi, demografi, potensi pengembangan wilayah, dan wilayah rawan bencana.



2.1.



Aspek Geografi dan Demografi



Analisis pada aspek geografi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik lokasi dan wilayah, potensi pengembangan wilayah, dan kerentanan wilayah terhadap bencana.



2.1.1.



Karakteristik Lokasi dan Wilayah



Gambaran mengenai karakteristik lokasi dan wilayah Kota Tangerang meliputi: luas dan batas wilayah administrasi, letak dan kondisi geografis, kondisi topografi, kondisi geologi, kondisi hidrologi, kondisi klimatologi, serta penggunaan lahan.



2.1.1.1. Luas dan Batas Wilayah Administrasi Kota Tangerang memiliki luas ±184,24 km² (termasuk Bandara SoekarnoHatta seluas ±19,69 km²) atau sekitar 1,59% dari luas Provinsi Banten dan merupakan wilayah yang terkecil kedua setelah Kota Tangerang Selatan, yang berjarak ±65 km dari Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten dan berjarak ±27 km dari Ibukota DKI Jakarta, berbatasan langsung dengan: Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan di Kabupaten Tangerang; Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Curug di Kabupaten Tangerang serta Kecamatan Serpong Utara dan Kecamatan Pondok Aren di Kota Tangerang Selatan;



II - 1



Sebelah Timur berbatasan dengan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan di DKI Jakarta; Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Cikupa di Kabupaten Tangerang.



-



Terkait luas wilayah, Kecamatan Pinang merupakan wilayah terluas di Kota Tangerang (21,59 Km²). Berikut penjabaran informasi wilayah menurut kecamatan di Kota Tangerang. Tabel 2.1 Luas Wilayah Kota Tangerang Menurut Kecamatan No



Kecamatan



1 Batuceper



Luas (km²) 11,58



Jumlah Kel RW RT 7 47 231



Utara Kec. Benda



2 Benda*)



5,92



5



41



200



Kab. Tangerang



3 Cibodas



9,61



6



91



471



4 Ciledug



8,77



8



104



400



5 Cipondoh



17,91



10



101



621



6 Jatiuwung



14,41



6



41



233



Kec. Periuk, Kec. Karawaci Kec. Karang Tengah, Kec. Pinang Kec. Batuceper, Prov. DKI Jakarta Kec. Periuk



7 Karang Tengah 8 Karawaci



10,47



7



74



361



13,48



16



127



537



9 Larangan



9,40



8



90



427



10 Neglasari



16,08



7



50



11 Periuk



9,54



5



12 Pinang



21,59



13 Tangerang



15,79



Batas Administrasi Timur Selatan Prov. DKI Kec. Jakarta Cipondoh Kec. Tangerang Prov. DKI Kec. Jakarta Batuceper, Kec. Neglasari Kec. Pinang Kab. Tangerang



Kec. Neglasari Kec. Jatiuwung



Kec. Larangan



Kab. Tangerang



Kec. Karang Tengah, Prov. DKI Jakarta Kec. Cibodas



Kec. Pinang, Kec. Kec. Karang Tangerang Tengah



Prov. DKI Jakarta Kec. Tangerang Prov. DKI Jakarta



245



Kab. Tangerang



Kec. Benda Kec. Batuceper



73



447



Kab. Tangerang



11



79



471



8



80



409



Kec. Cipondoh, Kec. Tangerang Kec. Neglasari, Kec. Batuceper



Kec. Neglasari, Kec. Karawaci Kec. Karang Kab. Tengah Tangerang Kec. Cipondoh, Kec. Pinang



Tahun 2017 164,55 104 998 5.053 Tahun 2016 164,55 104 990 5.000 Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018 Keterangan: *) Tidak termasuk luas Bandara Soekarno Hatta (19,69 km 2)



Kab. Tangerang



Kab. Kab. Tangerang Tangerang Kec. Ciledug Kec. Pinang



Kec. Cipondoh Kec. Neglasari Prov. DKI Jakarta



II - 2



Barat Kec. Neglasari



Kec. Cibodas Kec. Cibodas, Kec. Periuk Kab. Kec. Ciledug, Tangerang Kec. Karang Tengah Kec. Kab. Karawaci, Tangerang, Kec. Kec. Periuk Tangerang Kec. Kab. Jatiuwung Tangerang Kec. Cibodas



Kec. Pinang



Kec. Cibodas



Kec. Karawaci



Gambar 2.1 Peta Administrasi Wilayah Kota Tangerang



II - 3



2.1.1.2. Letak dan Kondisi Geografis Secara geografis, Kota Tangerang terletak pada koordinat 106°36’–106°42’ Bujur Timur (BT) dan 6°6’-6°13’ Lintang Selatan (LS). Kota Tangerang terdiri dari 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan dengan 985 Rukun Warga (RW) dan 4.930 Rukun Tetangga (RT). Diantara ke-13 kecamatan, Kecamatan Larangan merupakan kecamatan terjauh dari Ibukota Tangerang (sekitar 14 km) dan Kecamatan Tangerang merupakan kecamatan terdekat dari Ibukota Tangerang. Jarak paling jauh antar kecamatan adalah antara Kecamatan Larangan dengan Kecamatan Benda yaitu sekitar 21 km dan Jarak paling dekat antar kecamatan adalah antara Kecamatan Cibodas dengan Kecamatan Jatiuwung yaitu sekitar 1 km.



Kecamatan



Ciledug



Larangan



Karang Tengah



Cipondoh



Pinang



Tangerang



Karawaci



Cibodas



Jatiuwung



Periuk



Neglasari



Batuceper



Benda



Tabel 2.2 Jarak Antar Ibukota Kecamatan di Kota Tangerang (Km)



Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Cibodas Jatiuwung Periuk Neglasari Batuceper Benda



0 3 4 5 7 11 12 15 17 15 13 15 18



3 0 3 8 10 14 15 18 20 18 16 18 21



4 3 0 6 8 12 13 16 18 16 14 11 14



5 8 6 0 4 6 9 10 12 10 8 3 6



7 10 8 4 0 7 4 3 5 3 9 11 14



11 14 12 6 7 0 4 6 7 4 2 4 7



12 15 13 9 4 4 0 2 4 6 6 8 11



15 18 16 10 3 6 2 0 1 5 8 10 13



17 20 18 12 5 7 4 1 0 3 9 11 14



15 18 16 10 3 4 6 5 3 0 4 8 11



13 16 14 8 9 2 6 8 9 4 0 4 7



15 18 11 3 11 4 8 10 11 8 4 0 3



18 21 14 6 14 7 11 13 14 11 7 3 0



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Letak dan kondisi geografis yang strategis ini serta ditunjang dengan aksesibilitas yang baik ke kota Jakarta dan kota-kota penting di Provinsi Banten dan Jawa Barat, yaitu dengan adanya Jalan Tol JakartaTangerang-Merak sepanjang 100 km, jalan rel kereta api double track Tangerang-Jakarta, perpanjangan koridor IV Busway Kalideres-Tangerang, serta keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain telah memicu pertumbuhan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Kota Tangerang, juga telah memicu migrasi penduduk yang masuk ke Kota Tangerang, baik sebagai tenaga kerja atau pencari kerja, maupun akibat ledakan penduduk Kota Jakarta yang menyebabkan sebagian besar



II - 4



penduduk Kota Jakarta bermigrasi ke daerah sekitar Kota Jakarta termasuk Kota Tangerang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri di masa mendatang. Sejalan dengan semakin meningkatnya migrasi penduduk yang masuk ke wilayah Kota Tangerang akan menimbulkan terjadinya ekspansi pemanfaatan lahan untuk permukiman. Pesatnya pertumbuhan permukiman akibat semakin meningkatnya migrasi penduduk ke Kota Tangerang selanjutnya akan berimplikasi pada peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana serta fasilitas perkotaan di Kota Tangerang, di samping berimplikasi pada turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tabel 2.3 Letak dan Kondisi Geografi Kota Tangerang No



Kecamatan



1



Batuceper



2



Benda



3



Cibodas



4



Ciledug



5



Cipondoh



6



Jatiuwung



Letak dan Kondisi Geografi Posisi Astronomi Posisi Geostrategi Kondisi Geografi 6° 9'45.74"S 3,6 KM dari Ibukota Kecamatan Batuceper 106°39'46.71"E Tangerang, 70 KM merupakan wilayah yang dari Ibukota berbatasan dengan Propinsi DKI Provinsi Banten, Jakarta akan dikembangkan dan 20 KM dari sebagai gerbang timur Kota Ibukota DKI Jakarta Tangerang dengan citra Kota Tangerang sebagai kota industri 6° 6'44.03"S 13 KM dari Ibukota Pengembangan rencana 106°41'10.53"E Tangerang, 86 KM struktur ruang untuk dari Ibukota Kecamatan Benda dimasa Provinsi Banten, mendatang adalah akan dan 22 KM dari direncanakan untuk Ibukota DKI Jakarta pengembangan dan perluasan Kawasan Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta 6°12'41.51"S 8,5 KM dari Ibukota Kecamatan Cibodas merupakan 106°36'30.61"E Tangerang, 60 KM kawasan permukiman. Selain dari Ibukota itu, potensi lahan yang dimiliki Provinsi Banten, digunakan untuk pariwisata dan dan 28 KM dari kawasan konservasi/ rekreasi. Ibukota DKI Jakarta Masih banyak terdapat lahan kosong yang memiliki potensi 6°13'12.15"S 15,4 KM dari Kecamatan Ciledug sangat 106°42'48.35"E Ibukota Tangerang, strategis sehingga untuk 73 KM dari Ibukota mencapai kota Tangerang Provinsi Banten, Maupun Kota jakarta sangat dan 19 KM dari mudah dijangkau. Terdapat Ibukota DKI Jakarta fasilitas rumah sakit, sekolah hingga pusat perbelanjaan sudah tersedia di sini. 6°11'40.65"S 7,7 KM dari Ibukota Kawasan Kecamatan Cipondoh 106°40'36.91"E Tangerang, 68,4 KM ini memiliki potensi Situ dari Ibukota Cipondoh sebagai tempat Provinsi Banten, rekreasi warga Tangerang. dan 25,5 KM dari Ibukota DKI Jakarta 6°11'26.28"S 8 KM dari Ibukota Kecamatan Jatiuwung 106°35'19.87"E Tangerang, 56,5 KM digunakan untuk kegiatan dari Ibukota industri dan perumahan sebagai



II - 5



No



Kecamatan



7



Karang Tengah



8



Karawaci



9



Larangan



10 Neglasari



11 Periuk



12 Pinang



13 Tangerang



Letak dan Kondisi Geografi Posisi Astronomi Posisi Geostrategi Kondisi Geografi Provinsi Banten, penunjang kegiatan industri dan 36,6 KM dari Ibukota DKI Jakarta 6°13'6.96"S 12,4 KM dari Kecamatan Karangtengah 106°42'7.06"E Ibukota Tangerang, sebagai kawasan perumahan 72 KM dari Ibukota penduduk dan diarahkan pada Provinsi Banten, sektor industri kecil atau dan 20,4 KM dari industri rumah tangga serta Ibukota DKI Jakarta pengembangan perdagangan khusus skala pelayanan lokal dan kota 6°11'33.80"S 6,1 KM dari Ibukota Kecamatan Karawaci 106°36'45.07"E Tangerang, 59,3 KM merupakan kawasan pusat kota dari Ibukota yang potensial Provinsi Banten, dan 29,3 KM dari Ibukota DKI Jakarta 6°13'37.46"S 17,7 KM dari Kecamatan Larangan 106°43'53.56"E Ibukota Tangerang, diperuntukan sebagai kawasan 77,6 KM dari perumahan, perdagangan, dan Ibukota Provinsi jasa Banten, dan 16,6 KM dari Ibukota DKI Jakarta 6° 9'23.32"S 2,7 KM dari Ibukota Kecamatan Neglasari 106°37'47.68"E Tangerang 68,3 KM diperuntukan sebagai dari Ibukota pergudangan dan pemukiman Provinsi Banten dan dengan pengembangan terbatas 24,9 KM dari Ibukota DKI Jakarta 6°10'14.11"S 5,8 KM dari Ibukota Kondisi lahan di Kecamatan 106°35'45.07"E Tangerang 59,1 KM Periuk yang relatif rendah dari Ibukota dibawah permukaan laut Provinsi Banten dan sehingga menyebabkan wilayah 39,2 KM dari ini relatif rawan terkena banjir. Ibukota DKI Jakarta 6°13'28.04"S 12,5 KM dari Kecamatan Pinang mempunyai 106°41'25.56"E Ibukota Tangerang kecenderungan perkembangan 70,2 KM dari memusat pada suatu daerah Ibukota Provinsi dan mengikuti jalur jalan Banten dan 21,5 regional yaitu : Jalan KH. KM dari Ibukota Hasyim Ashari , Jalan Serpong DKI Jakarta Raya, dan jalan MH. Thamrin 6°10'19.81"S 1,5 KM dari Ibukota Kondisi kawasan diperuntukan 106°37'59.29"E Tangerang 66,9 KM sebagai pusat kota dan pusat dari Ibukota pertumbuhan Provinsi Banten dan 31,1 KM dari Ibukota DKI Jakarta



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



2.1.1.3. Topografi Wilayah Kota Tangerang sebagian besar berada pada ketinggian 10-18 m di atas permukaan laut (dpl), sedangkan di bagian Utara meliputi sebagian besar Kecamatan Benda ketinggiannya rata-rata 10 m dpl, sedang di



II - 6



bagian selatan seperti Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah memiliki ketinggian 18 m dpl. Selain itu, Kota Tangerang mempunyai tingkat kemiringan tanah 0-3% dan sebagian kecil (yaitu di bagian Selatan wilayah Kota) kemiringan tanahnya 3-8% yang meliputi wilayah Kelurahan Parung Serab, Kelurahan Paninggilan Selatan, dan Kelurahan Cipadu Jaya. Kota Tangerang tidak memiliki wilayah pesisir karena tidak ada daerah yang langsung berbatasan dengan pantai. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan di Kota Tangerang cukup landai. Hal ini juga sangat menguntungkan bagi pengembangan Kota Tangerang secara umum, terutama untuk pengembangan kegiatan perkotaan. Namun demikian, kondisi topografi Kota Tangerang yang cukup landai ini juga menjadi tantangan tersendiri karena hal ini menyebabkan Kota Tangerang memiliki potensi genangan dan banjir. Tabel 2.4 Kondisi Topografi Kota Tangerang No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Batuceper Benda Cibodas Ciledug Cipondoh Jatiuwung Karang Tengah Karawaci Larangan Neglasari Periuk Pinang Tangerang Kota Tangerang



Kondisi Topografi Kemiringan Lahan Ketinggian dpl (m) 0-3% 14,0 0-3% 10,0 0-3% 14,0 3-8% 18,0 0-3% 14,0 0-3% 14,0 0-3% 18,0 0-3% 14,0 3-8% 18,0 0-3% 14,0 0-3% 14,0 0-3% 14,0 0-3% 14,0 0-3% 14,0



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



2.1.1.4. Geologi Secara geologis, daerah Tangerang berada pada suatu tinggian struktur yang dikenal dengan sebutan Tangerang High. Tinggian ini terdiri atas batuan Tersier yang memisahkan Cekungan Jawa Barat Utara di bagian barat dengan Cekungan Sunda di bagian timur. Tinggian ini dicirikan oleh kelurusan bawah permukaan berupa lipatan dan patahan nomal, berarah utara-selatan. Di bagian timur patahan normal tersebut terbentuk cekungan pengendapan yang disebut dengan Sub cekungan Jakarta.



II - 7



Tinggian ini terbentuk oleh batuan Tersier yang memisahkan cekungan Jawa Barat Utara di bagian Barat dengan cekungan Sunda di bagian timur. Tinggian ini dicirikan oleh kelurusan bawah permukaan berupa lipatan dan patahan nomal yang berarah Utara-Selatan. Di bagian Timur patahan normal tersebut terbentuk cekungan pengendapan yang disebut dengan Sub cekungan Jakarta. Batuan yang menutupi Kota Tangerang terdiri dari endapan alluvium, endapan kipas alluvium vulkanik muda, dan satuan Tuf Banten. Deskripsi singkat mengenai jenis batuan tersebut adalah sebagai berikut: A. Satuan Batuan Tuf Banten Atas/Tuf Banten Satuan ini terdiri atas lapisan tuf, tuf batu apung, dan batu pasir tufan yang berasal dari letusan Gunung Rawa Danau. Tuf tersebut menunjukkan sifat yang lebih asam (pumice) dibandingkan dengan batuan vulkanik yang diendapkan sesudahnya. Bagian atas satuan tersebut menunjukkan adanya perubahan kondisi lingkungan pengendapan dari lingkungan pengendapan di atas permukaan air menjadi di bawah permukaan air. Satuan ini berumur Plio–Plistosen atau sekitar dua juta tahun. B. Endapan Vulkanik Muda Endapan ini terdiri atas material batu pasir, batu lempung tufan, endapan lahar, dan konglomerat yang membentuk endapan kipas. Ukuran butiran berubah menjadi semakin halus (lempungan) dan menebal ke arah utara. Hal ini menunjukkan sumber material berasal dari selatan. Satuan ini terbentuk oleh material endapan vulkanik yang berasal dari gunung api di sebelah selatan Kabupaten Tangerang, seperti Gunung Salak dan Gunung Gede-Pangrango. Batuan ini diendapkan pada umur Plistosen (20.000 – dua juta tahun). Kipas vulkanik tersebut terbentuk pada saat gunung api menghasilkan material vulkanik dengan jumlah besar. Kemudian ketika menjadi jenuh air, tumpukan material tersebut bergerak ke bawah dan melalui lembah. Ketika mencapai tempat yang datar, material tersebut akan menyebar dan membentuk endapan seperti kipas. C. Endapan Pantai dan Endapan Pematang Pantai Endapan batuan ini berasal dari material batuan yang terbawa oleh aliran sungai dan berumur antara 20.000 tahun hingga sekarang. Endapan tersebut tersusun oleh material lempung, pasir halus dan kasar, dan konglomerat serta mengandung cangkang moluska. Endapan alluvium tersebut dapat membentuk endapan delta, endapan



II - 8



rawa, endapan gosong pasir pantai, dan endapan sungai dengan bentuk meander atau sungai teranyam. D. Endapan Aluvium Endapan ini terdiri atas lempung, lanau, pasir, kerikil, kerakal, dan bongkah yang berumur Kuarter dan tersebar pada daerah pedataran serta sekitar aliran sungai.



2.1.1.5. Hidrologi Secara hidrologi, wilayah Kota Tangerang dilalui oleh 3 (tiga) aliran sungai yaitu sungai Cisadane, kali Angke dan kali Cirarab dengan panjang daerah yang dilalui sepanjang 32,00 Km. Sungai Cisadane membagi Kota Tangerang menjadi dua bagian, yaitu bagian Timur sungai dan bagian Barat sungai. Kecamatan yang terletak di bagian Barat Sungai Cisadane meliputi Kecamatan Jatiuwung dan sebagian Kecamatan Tangerang. Sungai Cisadane memiliki debit air 88 m 3 per detik dan mengalir sejauh 15 Km. Tabel 2.5 Daerah Aliran Sungai di Kota Tangerang Nama Daerah Aliran Sungai (DAS) DAS Cisadane DAS Cirarab DAS Angke Jumlah



Catchment Panjang Lebar Area (ha) (km) (m) 106.350 15,00 100 6.030 7,00 11 7.430 10,00 12 119.810 32,00



Tinggi (m) 5,35 3,50 5,50



Debit (m³/detik) 88 36 24



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



A. Daerah Aliran Sungai Cisadane Sungai Cisadane yang membagi Kota Tangerang menjadi dua wilayah (bagian Timur sungai dan bagian Barat sungai) memiliki daya tampung airseluas 106.350 Ha, dengan panjang 15 km dan lebar 100 m, kedalaman sungai Cisadane rata rata 5,35 m serta debit air dalam kondisi normal sekitar 88 m3/det. Bendungan Pintu 10 di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari merupakan bendungan untuk mengendalikan debit air Sungai Cisadane ke arah hilir Kabupaten Tangerang dan dimanfaatkan untuk irigasi teknis. Pada DAS Cisadane yang berada di Kota Tangerang terdapat 43 anak sungai/saluran pembuangan yang semuanya bermuara di Kali Cisadane, dimana anak sungai yang terbesar adalah Saluran Mookervaart yang merupakan



II - 9



sodetan penghubung Kali Cisadane dan Kali Angke. Sungai Cisadane sangat panjang melintasi daerah administrasi Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Tangerang dan akhirnya bermuara di Laut Jawa. B. Daerah Aliran Sungai Cirarab Sungai Cirarab melintasi wilayah administrasi Kota Tangerang sekitar 7,00 km, di daerah perbatasan barat dengan Kabupaten Tangerang. Lebar Kali Cirarab sekitar 11 m dengan kedalaman rata-rata 3,50 m dan debit air dalam kondisi normal 36 m3/detik. DAS Cirarab memiliki daerah tangkapan air seluas 6.030 Ha. Hulu sungai Kali Cirarab berada di bagian Utara Kabupaten Bogor sekitar Kecamatan Rumpin. Aliran Kali Cirarab berkelok-kelok, melintasi 3 daerah administrasi, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cirarab merupakan kawasan budidaya daerah terbangun. Pada DAS Cirarab yang berada di Kota Tangerang terdapat 4 anak sungai/saluran pembuangan yang semuanya bermuara ke Kali Cirarab, yaitu: Kali Cangkring, Kali Sasak, Kali Keroncong, dan Kali Jatake. C. Daerah Aliran Sungai Angke Sungai Angke melalui wilayah Kota Tangerang sepanjang 10,00 km dengan lebar sungai sekitar 12 m pada kawasan terbuka dan menyempit menjadi 3-4 meter pada kawasan terbangun/ perkotaan. Kedalaman rata-rata Kali Angke adalah 5,50 m, memiliki daerah tangkapan air seluas 7.430 Ha dan debit air pada kondisi normal tercatat sekitar 24 m3/det. Sungai Angke mengalir di bagian Timur Kota Tangerang. Hulu Sungai Angke berasal dari daerah Semplak, Kabupaten Bogor. Aliran Sungai Angke melintasi 4 daerah administrasi, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Jakarta Barat, berakhir di Saluran Pembuang Cengkareng Drain, Jakarta Barat. Sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Angke merupakan kawasan terbangun intensitas sedang-tinggi, yaitu kegiatan permukiman dan kegiatan perkotaan. Pada DAS Angke yang berada di Kota Tangerang terdapat 7 anak sungai/saluran pembuangan yang semuanya bermuara ke Kali Cirarab.



II - 10



Selain sungai, di Kota Tangerang juga terdapat situ/rawa sebanyak 6 (enam) buah dengan total luas 152,01 Ha dan kedalaman antara 2-3 meter. Kota Tangerang juga mempunyai 54 saluran pembuangan dengan total panjang 150,03 Km, dan 16 saluran irigasi dengan total panjang mencapai 62.488,30 Km. Nama-nama situ/danau di Kota Tangerang tersebut diantaranya adalah Situ Cipondoh, Situ Besar/Gede, Situ Cangkring, Situ Kunciran, Situ Bojong, dan Situ Bulakan. Sedangkan 3 (tiga) situ lainya, yaitu Situ Kompeni, Situ Plawad, dan Situ Kambing sudah tidak aktif menjadi situ/danau. Situ Cipondoh merupakan situ atau danau terbesar yang berada di Kecamatan Cipondoh dengan luas kurang lebih 126,17 Ha. Di sekitar Situ Cipondoh, terdapat bagian yang mengalami pendangkalan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian lahan basah, sehingga perlu kontrol yang lebih ketat agar tidak beralih fungsi. Selama ini Situ Cipondoh difungsikan sebagai pengendali banjir, irigasi, cadangan air baku dan rekreasi. Kondisi Situ Cipondoh saat ini cenderung mengalami pendangkalan terutama di tepi situ karena banyak ditumbuhi tanaman eceng gondok yang memenuhi permukaan air Situ Cipondoh. Untuk lebih jelasnya, berikut kondisi 6 (enam) Situ/Rawa di Kota Tangerang. Tabel 2.6 Nama Situ/Danau di Kota Tangerang Nama Lokasi Situ/Danau 1 Cipondoh Kec. Cipondoh Kec. Pinang



No



Luas (Ha) 126,17



2 Besar (Gede)



Kel. Cikokol Kec. Tangerang



5,07



3 Cangkring



Kec. Periuk



5,17



4 Kunciran



Kel. Kunciran Kec. Pinang Kel. Kunciran Kec. Pinang Kec. Periuk



0,40



5 Bojong 6 Bulakan



Kedalaman Digunakan oleh Kewenangan (m) masyarakat 3,00 Pusat / Prov. sebagai Banten pengendalian banjir dan sarana pariwisata 3,00 Pusat / Prov. sebagai Banten pengendalian banjir dan sarana pariwisata 3,00 Pusat / Prov. sebagai Banten pengendalian banjir dan sarana pariwisata 2,50 Pusat / Prov. sebagai danau Banten Reservoar



0,20



3,00



Pusat / Prov. Banten



sebagai danau reservoar



15,00



3,00



Pusat / Prov. Banten



sebagai pengendalian banjir dan sarana pariwisata



II - 11



Nama Lokasi Situ/Danau 7 Kompeni Kel. Rawa Bokor Kec. Benda 8 Plawad Kec. Cipondoh 9 Kambing Kec. Karang Tengah Kota Tangerang



No



Luas (Ha) -



Kedalaman Digunakan oleh Kewenangan (m) masyarakat -



-



-



-



-



-



-



-



-



152,01



17,5



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



II - 12



Gambar 2.2 Peta Hidrologi Kota Tangerang



II - 13



2.1.1.6. Klimatologi Kota Tangerang merupakan daerah beriklim tropis, dengan suhu udara rata-rata yang terjadi pada Tahun 2017 sebesar 27,8 ºC. Suhu tertinggi berada pada kisaran 32,6 ºC dan suhu udara terendah sebesar 24,2 ºC. Jika dilihat perkembangan dari tahun sebelumnya, terjadi perubahan suhu rata-rata yaitu pada Tahun 2016 sebesar 27,9 ºC menjadi 27,8 ºC pada Tahun 2017. Waktu terpanas pada Tahun 2017 terjadi pada bulan September dengan suhu tertinggi sebesar 33,4 ºC dan rata-rata suhu sebesar 32,6 ºC. Sedangkan waktu terdingin terjadi pada bulan Juli dan Agustus dengan suhu terendah sebesar 24,2 ºC dan rata-rata suhu sebesar 24,7 ºC. Berikut penjabaran kondisi temperatur Kota Tangerang berdasarkan bulan pada Tahun 2017. Tabel 2.7 Temperatur Udara di Kota Tangerang Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Tahun Tahun Tahun Tahun



2017 2016 2015 2014



Temperatur Maximum (°C) 32,1 32,8 32,2 32,7 32,7 32,4 32,5 33,0 33,4 32,5 32,8 32,0 32,6 32,3 32,6 32,2



Temperatur Minimum (°C) 25,1 24,4 24,8 24,6 25,0 24,5 24,2 24,2 24,5 25,2 25,0 24,7 24,7 24,9 24,3 24,5



Temperatur Rata-rata (°C) 27,5 26,2 27,3 27,8 28,1 28,0 27,7 27,9 28,4 28,5 27,9 27,8 27,8 27,9 27,9 27,8



Sumber: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Kondisi iklim Kota Tangerang juga dapat dilihat dari banyaknya hari hujan, curah hujan, dan kelembapan udara pada kurun waktu tertentu. Pada Tahun 2017, Kota Tangerang memiliki rata-rata banyaknya hari hujan adalah 14,8 hari dalam sebulan. Hujan terbanyak pada Tahun 2017 terjadi pada bulan Februari sebanyak 24 hari dan bulan yang mengalami hujan paling sedikit adalah bulan Agustus sebanyak 6 hari dalam satu bulan. Rata-rata curah hujan di Kota Tangerang pada Tahun 2017 adalah 170,4



II - 14



mm, dimana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari sebesar 390,4 mm sedangkan curah hujan terendah adalah bulan Agustus sebesar 24,3 mm. Kota Tangerang memiliki rata-rata kelembaban pada Tahun 2017 sebesar 80,3 % dengan kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Februari dan kelembaban terendah terjadi pada bulan Agustus dan September. Jika dilihat dari tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah hari hujan dan curah hujan di Kota Tangerang. Untuk lebih jelasnya, berikut penjabaran kondisi curah hujan di Kota Tangerang berdasarkan bulan pada Tahun 2017. Tabel 2.8 Rata-rata Curah Hujan dan Kelembaban Udara di Kota Tangerang Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Tahun 2017 Tahun 2016 Tahun 2015



Banyak Hari Hujan (hari) 18 24 18 18 16 11 11 6 7 12 23 14 14,8 16,2 11,0



Curah Hujan (mm) 225,1 390,4 278,0 123,0 175,6 150,8 170,4 24,3 93,4 124,8 162,9 127,1 170,4 221,9 147,5



Kelembaban Udara (%) 81 85 83 82 81 79 79 73 78 80 82 81 80,3 81,3 77,2



Keterangan : -Curah hujan tidak dalam rata-rata tetapi total dalam satu bulan Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2018



2.1.1.7. Penggunaan Lahan Posisi Kota Tangerang yang berdekatan dengan ibukota mendorong penguatan identitas Kota Tangerang sebagai Kota industri dan jasa. Hal tersebut dapat terlihat dari pesatnya peningkatan pembangunan khususnya pada fasilitas pendukung di bidang pemukiman dan industri. Perkembangan penggunaan lahan yang terjadi di Kota Tangerang dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017 yang paling besar yaitu perubahan lahan untuk area terbuka.



II - 15



Tabel 2.9 Luas Lahan Menurut Penggunaan di Kota Tangerang Tahun 2016-2017 No Penggunaan Lahan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Transportasi Perairan Area Terbuka Pertanian dan Peternakan Perkantoran dan Perekonomian Industri Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Fasilitas Olahraga Fasilitas Peribadatan Kota Tangerang



2016 Ha 1.517,91 518,46 8.666,49 1.200,78



% 8,31 2,84 47,45 6,57



2017 Selisih Luas Ha % Ha 1.600,41 8,97 82,50 514,41 2,88 -4,05 2.319,21 13,00 -6.347,28 1.739,31 9,75 538,53



218,92



1,20



954,63



5,35



735,71



1.082,56 44,95 6,50 163,50 38,69



5,93 0,25 0,04 0,90 0,21



2.543,84 44,95 6,50 163,50 38,69



14,26 0,25 0,04 0,90 0,21



1.461,28 0 0 0 0



73,70 7.909,55



44,35



-5.549,21



13.458,76



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Selama periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 terjadi peningkatan luasan lahan pada transportasi umum (82,50 ha), pertanian dan peternakan (538,53 ha), perkantoran dan perekonomian (735,71 ha), dan industri (1.461,28 ha). Sedangkan perairan dan area terbuka terjadi penurunan luasan, yaitu sebesar -4,05 ha untuk perairan dan sebesar 6.347,28 ha untuk area terbuka. Kondisi perubahan pemanfaatan lahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Kota Tangerang ingin meningkatkan pelayanan terkait transportasi umum, perkantoran dan perekonomian, serta industri. Akan tetapi perubahan lahan untuk industri dan sarana dalam permukiman tersebut juga menunjukkan adanya tantangan di masa mendatang yang perlu mendapat perhatian terutama dalam hal penataan dan pengembangan kawasan permukiman teratur, pengembangan sarana, prasarana dan fasilitas perkotaan, serta ruang terbuka hijau, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, berkurangnya lahan area terbuka juga menjadi tantangan tersendiri terutama bagi penyediaan ruang terbuka hijau.



2.1.2.



Potensi Pengembangan Wilayah



Potensi pengembangan Kota Tangerang terletak pada lokasinya yang strategis dengan nilai potensi sebagai berikut:



II - 16



a)



b)



c)



Menjadi pintu gerbang hubungan internasional yang didukung oleh keberadaan Bandara Sukarno Hatta. Kapasitas penerbangan yang padat mendorong pergerakan orang,barang dan jasa antar kawasan, baik lokal (nasional), kawasan regional (Asean), dan kawasan internasional, sehingga peluang investasi sangat terbuka di Kota Tangerang, khususnya sektor perdagangan, hotel & restoran serta sektor industri pengolahan. Kota Tangerang sebagai wilayah yang memiliki system perkotaan yang terintegrasi dengan daerah lain khususnya kawasan Jabodetabek,memberikan kesempatan bagi Kota Tangerang untuk menangkap peluang terjadinya stagnasi pembangunan di kota-kota sekitarnya khususnya Kota Jakarta. Pengembangan pusat bisnis, pusat pelayanan publik, pengembangan transportasi modern sangat potensial untuk dikembangkan. Kota Tangerang sebagai kota yang paling maju di Provinsi Banten menjadi daerah transit arus orang dan barang menuju Jakarta. Kondisi ini sangat mendukung bagi pengembangan pusat perbelanjaan,wisata belanja, pusat kuliner dan perhotelan.



Selain potensi pengembangan kawasan, potensi pengembangan wilayah Kota Tangerang juga didukung oleh potensi sumber daya manusianya. Kota Tangerang mempunyai potensi ketenagakerjaan yang relatif besar di bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Dengan demikian, sejalan dengan perkembangannya dapat ditingkatkan dengan penciptaaan kesempatan kerja yang sebanyak-banyaknya bagi penduduk di Kota Tangerang dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal di bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Hal lain yang bisa dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam hubungannya dengan ketenagakerjaan adalah pelatihan bagi mereka yang kurang memiliki kompetensi untuk mendukung sektor industri dan perdagangan, serta memberikan peluang bagi mereka untuk tetap mengembangkan keahlian di bidang pertanian namun bukan di wilayah Kota Tangerang, yaitu melalui upaya pemindahan penduduk antar pulau (transmigrasi).



2.1.3.



Wilayah Rawan Bencana



Bencana yang mengancam Kota Tangerang dapat digolongkan pada tiga kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Jenis



II - 17



bencana tersebut meliputi, antara lain: banjir, kekeringan, gempa bumi, wabah penyakit, kebakaran, dan pencemaran lingkungan. Dengan kondisi geografis Kota Tangerang yang sebagian besar terletak pada dataran rendah serta tingginya kepadatan penduduk di beberapa wilayah kecamatan, pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bencana lebih difokuskan pada kerawanan terhadap bencana banjir dan kebakaran. Adapun penyebab-penyebab terjadinya kebakaran di Kota Tangerang selama Tahun 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.10 Data Penyebab Kebakaran di Kota Tangerang Tahun 2017 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Tangerang Priuk Cibodas Karawaci Jatiuwung Neglasari Batuceper Benda Ciledug Larangan Karang Tengah Pinang Cipondoh Kota Tangerang



Penyebab Arus Pendek Kompor Rokok 9 1 0 14 1 4 4 2 2 10 1 1 8 0 1 4 1 3 8 0 2 5 1 1 2 0 2 5 3 0 9 0 0 9 1 0 9 0 0 96 11 16



Lain-lain 3 6 3 6 8 3 7 6 2 4 13 8 7 76



Jumlah 13 25 11 18 17 11 17 13 6 12 22 18 16 199



Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang, Tahun 2018



Selain bencana kebakaran, bencana lain yang sering dialami oleh warga Kota Tangerang yaitu bencana banjir yang terjadi dari tahun ke tahun hampir di seluruh wilayah kecamatan Kota Tangerang, kecuali 4 (empat) kecamatan yang tidak mengalami banjir yaitu kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Neglasari dan Batuceper. Pada Tahun 2017 bencana banjir di Kota Tangerang yang terjadi secara umum masuk dalam kategori sedang, karena tidak berdampak terlalu luas pada korban bencana, hanya yang terberat ada di Perumahan Total Persada namun bisa ditangani dalam waktu singkat (± 3 hari). Terdapat 15 titik banjir pada Tahun 2017 yang tersebar di 9 Kecamatan dan kejadian tersebut terjadi di awal Tahun 2017, namun seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan penanganan banjir yang dilaksanakan pada Tahun 2017 serta adanya manajemen tata air seperti



II - 18



pengeringan/penggelontoran dilaksanakan.



sungai/saluran



dan



situ



atau



embung



Jika dilihat berdasarkan wilayah kecamatan, terdapat 9 kecamatan yang memiliki titik banjir Tahun 2017 dengan ketinggian genangan yang berbeda-beda. Tabel 2.11 Genangan Banjir Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2017 No.



Lokasi



A.



Kecamatan Periuk 1. Perumahan Total Persada, Kel. Gembor (Banjir) 2. Perumahan Mutiara Peluit (Banjir) 3. Perumahan Periuk Damai, Kel. Periuk (Banjir) 4. Perumahan Periuk Jaya, Kel. Periuk Jaya (Banjir) 5. Perumahan Taman Elang (Banjir) Kecamatan Cibodas 1. Cibodas, Kel. Cibodas (Genangan Air) Kecamatan Karawaci 1. Pondok Arum, Kel. Nambo Jaya (Banjir) Kecamatan Benda 1. Rawa Bamban, Kel. Jurumudi Baru (Genangan Air) Kecamatan Cipondoh 1. Kel. Petir (Banjir) Kecamatan Pinang 1. Pinang Griya, Kel. Pinang (Banjir) Kecamatan Larangan 1. Taman Asri (Genangan Air) Kecamatan Karang Tengah 1. Perumahan Pondok Bahar, Kel. Pondok Bahar (Banjir) Kecamatan Ciledug 1. Puri Kartika (RW. 09), Kel. Tajur (Banjir) 2. Perumahan Duren Villa Tajur, Kel. Tajur (Banjir) 3. Ciledug Indah I (Banjir)



B. C. D. E. F. G. I. J.



Ketinggian Air (Cm)



Kategori Genangan



40-200



Genangan Berat



40-200 40-200



Genangan Berat Genangan Berat



40-200



Genangan Berat



40-200



Genangan Berat



20-50



Genangan Sedang



160



Genangan Berat



20-50



Genangan Sedang



100-150



Genangan Berat



60-80



Genangan Sedang



20-50



Genangan Sedang



60-75



Genangan Sedang



70-80 70-100



Genangan Sedang Genangan Sedang



70-100



Genangan Sedang



Kategori Genangan :  Genangan Berat : 100-200 cm  Genangan Sedang : 30-100 cm  Genangan Ringan : < 30 cm Jumlah Banjir : 12 titik Jumlah Genangan Air : 3 Titik Sumber: Dinas Pekerjaan Umum; Kota Tangerang Dalam Angka 2018



II - 19



Dari tahun ke tahun hampir seluruh wilayah kecamatan di Kota Tangerang mengalami banjir, kecuali Kecamatan Tangerang, Neglasari dan Batuceper. Ketiga kecamatan ini memiliki ketinggian rata-rata 14,00 meter dpl. Banjir yang terjadi di beberapa kecamatan yang lain seperti Ciledug, Larangan dan Karang Tengah yang memiliki ketinggian rata-rata 18,00 meter dpl, kemungkinan terjadi akibat kurang/tidak berfungsinya saluran drainase dan banjir kiriman dari Bogor dan Tangerang Selatan.



2.1.4.



Demografi



Jumlah penduduk Kota Tangerang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, dan pada tahun 2017 penduduk Kota Tangerang berjumlah 2.139.891 jiwa dengan laju pertumbuhan rata-rata selama 5 tahun terakhir sebesar 2,32% per tahun. Pertumbuhan penduduk yang besar ini salah satunya dipengaruhi oleh tingginya arus migrasi yang masuk ke Kota Tangerang, karena Kota Tangerang merupakan daerah yang sangat strategis sebagai kota jasa, perdagangan dan permukiman. Kota Tangerang juga berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta sehingga kebijakan pembatasan penduduk di Jakarta berdampak terhadap Kota Tangerang sebagai alternatif tujuan migrasi. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi pembangunan jika memiliki kualitas yang memadai. Oleh karena itu, penanganan kependudukan tidak hanya pada upaya pengendalian jumlah penduduk tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Kecamatan Cipondoh merupakan wilayah dengan jumlah penduduk paling besar yaitu sebanyak 302.972 jiwa atau 14,16% dari total penduduk Kota Tangerang, sedangkan Kecamatan Benda merupakan wilayah berpenduduk paling sedikit yaitu sebanyak 100.059 jiwa atau 4,68% dari total penduduk Kota Tangerang. Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) rata-rata selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017 diperkirakan sebesar 2,32% per tahun. Kecamatan Cipondoh merupakan kecamatan yang mempunyai LPP rata-rata paling tinggi yaitu 4,85% per tahun, sedangkan Kecamatan Karawaci merupakan kecamatan yang mempunyai LPP rata-rata paling rendah yaitu 0,46% per tahun. Pertumbuhan yang tinggi tersebut tentunya membuat Kota Tangerang semakin padat. Kepadatan penduduk Kota Tangerang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 kepadatan penduduk rata-rata Kota Tangerang mencapai 13.005 jiwa/km², di mana Kecamatan



II - 20



Ciledug merupakan kecamatan dengan kepadatan tertinggi yaitu 21.938 jiwa/km², dan Kecamatan Neglasari merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terendah yaitu hanya mencapai 7.248 jiwa/km².



II - 21



Tabel 2.12 Jumlah, Kepadatan, dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No.



Kecamatan



(1) (2) 1. Ciledug 2. Larangan 3. Karang Tengah 4. Cipondoh 5. Pinang 6. Tangerang 7. Karawaci 8. Jatiuwung 9. Cibodas 10. Periuk 11. Batuceper 12. Neglasari 13. Benda Kota Tangerang



Luas (km2) (3) 8,77 9,40 10,47 17,91 21,59 15,79 13,48 14,41 9,61 9,54 11,58 16,08 5,92 164,55



Jumlah Penduduk (jiwa) 2014 2015 2016 (4) (5) (6) 173.265 179.824 186.450 184.977 189.955 194.870 131.591 134.589 137.510 262.350 185.785 168.844 177.907 121.420 150.320 140.503 97.634 111.930 93.368 1.999.894



274.201 192.061 172.665 178.989 121.493 151.815 142.911 99.107 113.719 95.776 2.047.105



290.783 198.354 176.397 179.891 117.043 153.163 145.206 100.489 115.412 98.138 2.093.706



Laju Pertumbuhan (%) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) Klasifikasi 2017 2014 2015 2016 2017 2014 2015 2016 2017 (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 192.391 3,88 3,79 3,68 3,19 19.757 20.504 21.260 21.938 Tinggi 198.950 2,78 2,69 2,59 2,09 19.678 20.208 20.731 21.165 Tinggi 139.810 2,37 2,28 2,17 1,67 12.568 12.855 13.134 13.354 Tinggi 302.972 203.868 179.335 179.914 124.066 153.768 146.820 101.386 116.552 100.059 2.139.891



Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tangerang Dalam Angka 2018 *) Keterangan Klasifikasi : Tinggi : > 4500 jiwa/km2 Sedang : 4500-2500 jiwa/km2 Rendah : 65 tahun) terhadap usia produktif (15-64 tahun). Dari data dalam tabel di bawah ini, terlihat bahwa angka ketergantungan rata-rata di Kota Tangerang adalah sebesar 0,38 (dari 100 orang usia produktif terdapat 38 orang usia non produktif). Angka yang tertinggi terdapat di Kecamatan Cipondoh



II - 27



sebesar 0,42 (diatas rata-rata tersebut) dan angka ketergantungan terendah terdapat di Kecamatan Jatiuwung sebesar 0,31 seperti tabel di bawah ini. Tabel 2.16 Struktur Penduduk Menurut Umur dan Angka Ketergantungan Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2017 No.



Kecamatan



Satuan



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda Tahun 2017



Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa Jiwa



0-14 Tahun 50.258 48.056 33.911 82.862 53.368 41.664 41.183 28.405 36.942 37.236 25.566 29.559 26.205 535.215



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2018



II - 28



15-64 Tahun 137.376 145.865 102.059 212.580 145.414 131.806 133.691 94.421 112.959 106.745 73.560 83.131 71.354 1.550.961



>65 Depedency Tahun Ratio (%) 4.757 40,05 5.029 36,39 3.840 36,99 7.530 42,52 5.086 40,20 5.865 36,06 5.040 34,57 1.240 31,40 3.867 36,13 2.839 37,54 2.260 37,83 3.862 40,20 2.500 40,23 53.715 37,97



Aspek Kesejahteraan Masyarakat Kinerja pembangunan pada aspek kesejahteraan masyarakat merupakan gambaran dan hasil dari pelaksanaan pembangunan selama periode tertentu terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat yang mencakup kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta seni budaya dan olahraga.



2.2.1.



Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan



A. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Di bidang pembangunan ekonomi, salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian secara makro adalah nilai PDRB. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) didefinisikan sebagai jumlah barang barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh daerah pada periode satu tahun. Angka PDRB bermanfaat untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan setiap sektor ekonomi, yang mencakup sektor (1) pertanian, kehutanan dan perikanan; (2) pertambangan dan penggalian; (3) industri pengolahan; (4) pengadaan listrik dan gas; (5) pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang; (6) konstruksi; (7) perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; (8) transportasi dan pergudangan; (9) penyediaan akomodasi dan makan minum; (10) informasi dan komunikasi; (11) jasa keuangan dan asuransi; (12) real estate; (13) jasa perusahaan; (14) administrasi pemerintah, pertanahan dan jaminan sosial wajib; (15) jasa pendidikan; (16) jasa kesehatan dan kegiatan sosial; dan (17) jasa lainnya. Terdapat 2 (dua) jenis penghitungan PDRB yaitu Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Perkembangan PDRB ADHB dan PDRB ADHK Kota Tangerang tahun 20132017 dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.



II - 29



Tabel 2.17 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDRB ADHB) Menurut Lapangan Usaha Kota Tangerang Tahun 2013–2017 (Miliar Rupiah) Lapangan Usaha A. B. C. D. E.



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang F. Konstruksi G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H. Transportasi dan Pergudangan I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum J. Informasi dan Komunikasi K. Jasa Keuangan dan Asuransi L. Real Estat M.N. Jasa Perusahaan O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P. Jasa Pendidikan Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R.S.T.U. Jasa Lainya PDRB ADHB



2013 1.314,39 36.335,26 154,38 61,35



2014 1.533,55 37.463,77 182,94 66,64



Tahun 2015 1.736,20 40.120,08 250,35 73,74



2016* 1.904,57 42.042,94 252,28 79,90



2017** 2.093,73 45.215,37 297,04 88,35



6.320,40 11.521,07



7.855,12 12.379,28



8.643,22 13.099,18



9.311,99 13.640,06



10.189,12 14.645,06



19.646,81 1.242,18 4.342,47 2.540,36 4.959,75 917,50 1.111,68



28.532,18 1.499,67 5.098,71 2.764,58 5.532,65 1.045,63 1.254,78



36.392,10 1.691,12 5.476,81 3.083,52 6.159,24 1.216,57 1.443,11



42.074,00 1.856,16 5.957,41 3.589,27 6.742,55 1.336,02 1.581,52



46.694,07 2.059,78 6.851,70 3.887,23 7.775,00 1.534,06 1.716,40



2.048,78 784,88 1.259,75 94.561,02



2.348,91 927,29 1.470,37 109.956,05



2.593,17 1.002,63 1.669,81 124.650,83



2.829,53 1.088,20 1.808,12 136.094,52



3.149,84 1.213,18 2.010,45 149.420,37



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2014-2018



II - 30



Tabel 2.18 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 (PDRB ADHK) Menurut Lapangan Usaha Kota Tangerang Tahun 2013–2017 (Miliar Rupiah) Lapangan Usaha A. B. C. D. E.



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang F. Konstruksi G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H. Transportasi dan Pergudangan I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum J. Informasi dan Komunikasi K. Jasa Keuangan dan Asuransi L. Real Estat M,N. Jasa Perusahaan O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P. Jasa Pendidikan Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R,S,T,U. Jasa Lainya PDRB ADHK



2013 1.104,44 33.897,40 153,25 62,18



2014 1.204,68 34.007,79 158,71 66,99



Tahun 2015 1.290,53 35.049,96 157,08 70,48



2016* 1.364,49 36.037,67 174,62 75,39



2017** 1.459,44 37.385,84 175,17 81,45



5.192,80 10.815,51



5.938,31 11.449,94



6.456,08 11.921,93



6.850,60 12.321,32



7.309,90 12.930,42



12.791,83 1.071,81 4.946,12 2.123,49 4.821,30 792,41 863,45



13.133,40 1.208,70 6.083,28 2.228,70 5.312,63 850,92 919,49



14.132,37 1.295,36 6.666,41 2.409,29 5.615,61 910,62 984,14



15.236,02 1.404,10 7.243,73 2.707,06 6.051,16 974,99 1.057,38



16.553,89 1.527,64 7.912,81 2.801,49 6.542,00 1.044,92 1.112,19



1.633,19 685,91 1.010,24 81.965,31



1.769,86 767,46 1.082,67 86.183,52



1.891,04 796,83 1.163,71 90.811,41



2.028,28 847,99 1.247,11 95.621,89



2.179,68 916,19 1.347,28 101.280,31



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2014-2018



II - 31



Nilai PDRB ADHB dalam periode Tahun 2013-2017 meningkat dari Rp. 94.561,02 Miliar pada Tahun 2013, menjadi Rp. 109.956,05 Miliar pada Tahun 2014, kemudian menjadi Rp. 124.650,83 Miliar pada Tahun 2015, kemudian menjadi Rp. 136.094,52 Miliar pada Tahun 2016 dan menjadi Rp. 149.420,37 Miliar pada Tahun 2017. Secara absolut dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2017 terdapat kenaikan nilai PDRB ADHB Kota Tangerang sebesar Rp. 54.859,35 Miliar. Sementara itu PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar yakni Tahun 2010. PDRB ADHK digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun dengan memperhitungkan tingkat inflasi. Jika dilihat lebih lanjut, PDRB berdasarkan Harga Konstan selama kurun waktu dari Tahun 2013 sampai Tahun 2017 cenderung meningkat dari Rp. 81.965,31 Miliar pada Tahun 2013, menjadi Rp. 86.183,52 Miliar pada Tahun 2014, menjadi Rp. 90.811,41 Miliar pada Tahun 2015, kemudian menjadi Rp. 95.621,89 Miliar pada Tahun 2016 dan menjadi Rp. 101.280,31 Miliar pada Tahun 2017. Pertambahan dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2017 terdapat kenaikan nilai PDRB ADHK Kota Tangerang sebesar Rp. 19.315,00 Miliar. Gambar 2.7 Perkembangan PDRB dan LPE Kota Tangerang Tahun 2013-2017



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: BPS Kota Tangerang, Tahun 2018



II - 32



Karakteristik perekonomian Kota Tangerang dapat dilihat dari struktur perekonomian yang menggambarkan tentang keunggulan masing-masing sektor, dimana keunggulan ini dihitung berdasarkan kontribusi setiap sektor terhadap total PDRB. Kontribusi yang paling besar dapat dikategorikan sebagai sektor basis dan sektor unggulan daerah. Di bawah ini disampaikan kontribusi masing-masing sektor terhadap PDRB Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2017. Tabel 2.19 Distribusi Persentase PDRB ADHB Menurut Lapangan Usaha Kota Tangerang Tahun 2013-2017 (Persen) Lapangan Usaha Sektor Primer A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan B. Pertambangan dan Penggalian Sektor Sekunder C. Industri Pengolahan D. Pengadaan Listrik dan Gas E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang F. Konstruksi Sektor Tersier G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H. Transportasi dan Pergudangan I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum J. Informasi dan Komunikasi K. Jasa Keuangan dan Asuransi L. Real Estat M,N. Jasa Perusahaan O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P. Jasa Pendidikan Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R,S,T,U Jasa Lainya PDRB ADHB



Tahun 2015 2016* 2017** 1,39 1,40 1,40 1,39 1,40 1,40



2013 1,39 1,39



2014 1,39 1,39



0,00



0,00



0,00



0,00



45,34 38,43 0,16



41,44 34,07 0,17



39,37 32,18 0,20



37,95 30,89 0,20



37,34 30,26 0,20



0,06



0,06



0,06



0,06



0,06



6,68 53,27 12,18



7,14 57,16 11,26



6,93 59,24 10,51



6,81 60,65 10,02



6,82 61,26 9,80



20,78



25,95



29,21



30,94



31,25



1,31



1,36



1,36



1,36



1,38



4,59



4,64



4,39



4,38



4,59



2,69



2,51



2,47



2,62



2,60



5,25 0,97 1,18



5,03 0,95 1,14



4,94 0,98 1,16



4,95 0,99 1,18



5,20 1,03 1,15



2,17 0,83



2,14 0,84



2,06 0,81



2,04 0,80



2,11 0,81



1,33 100,00



1,34 100,00



1,35 100,00



1,35 100,00



1,34 100,00



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2014-2018



II - 33



Berdasarkan kelompok usaha, sektor tersier memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian Kota Tangerang mencapai 61,26% pada Tahun 2017, dengan didukung oleh sektor Transportasi dan Pergudangan; dan sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor. Sementara sektor sekunder memberikan kontribusi terbesar kedua yakni sebesar 37,34% pada Tahun 2017. Kontribusi sektor sekunder didorong oleh pertumbuhan industri pengolahandan sektor konstruksi. Kondisi tersebut di atas memberikan gambaran bahwa perubahan struktur ekonomi Kota Tangerang mengalami pergesaran, dimana sektor tersier yang didukung oleh transportasi dan pergudangan juga perdagangan besar dan eceran menjadi sektor unggulan sedangkan sektor sekunder yang didorong oleh industri pengolahan secara perlahan mengalami penurunan dan cenderung konsisten (tetap) setiap Tahun. Tahun 2013-2017, sektor Transportasi dan Pergudangan, sektor Industri Pengolahan, dan sektor Perdagangan Besar dan Eceran merupakan tiga penyumbang terbesar terhadap PDRB, dengan kontribusi masing-masing sektor pada Tahun 2017 sebesar 31,25%; 30,26%; dan 9,80%. Sedangkan sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang merupakan sektor yang berkontribusi paling kecil, setelah sektor pertambangan dan penggalian yang tidak memiliki kontribusi dari Tahun 2013 sampai Tahun 2017. Gambar 2.8 Distribusi Persentase PDRB ADHB Menurut Lapangan Usaha Kota Tangerang Tahun 2017 (Persen)



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2018



II - 34



Berdasarkan kontribusi Tahun 2013-2017 menunjukkan trend pergeseran dimana sektor industri pengolahan mengalami kontribusi yang semakin menurun, sementara sektor transportasi dan pergudangan meningkat secara siginifikan hingga menjadi sektor dengan nilai kontribusi paling besar di Tahun 2017. Data mengindikasikan bahwa arah pengembangan ekonomi Kota Tangerang ke depan adalah pengembangan sektor transportasi dan pergudangan. B. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Pertumbuhan ekonomi merupakan angka yang menunjukan kinerja ekonomi suatu daerah atau negara dalam periode tertentu. Laju pertumbuhan ekonomi sangat tergantung terhadap tingkat konsumsi masyarakat dan pemerintah, tingkat investasi dan besaran ekspor, sehingga pertumbuhan ekonomi dalam formulasi adalah Y = C + I + G + (XM). Laju Pertumbuhan Ekonomi dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB ADHK. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang Tahun 2013-2017 dapat ditampilkan dalam tabel di bawah ini. Tabel 2.20 Laju Pertumbuhan Ekonomi (PDRB ADHK) Kota Tangerang Menurut Lapangan Usaha Tahun 2013-2017 (Persen) Lapangan Usaha A. B. C. D. E. F. G. H. I. J. K. L. M,N. O.



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang Konstruksi Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Informasi dan Komunikasi Jasa Keuangan dan Asuransi Real Estat Jasa Perusahaan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib



Tahun 2013 2014 2015 2016* 2017** 6,15 9,08 7,09 5,77 6,96 0,00 7,55 6,66 7,57



0,00 0,33 3,56 7,73



0,00 3,06 -1,02 5,21



0,00 2,84 4,41 6,97



0,00 3,72 6,80 8,04



10,97 6,72



14,36 5,87



8,72 4,12



6,11 3,35



6,70 4,94



2,91 3,49



2,67 12,77



7,59 7,07



7,81 8,40



8,67 8,90



7,48 9,59 5,74 5,94 1,16



22,99 4,95 10,19 7,38 6,49



9,59 8,10 5,70 7,02 7,03



8,66 12,99 7,76 7,07 7,44



9,24 2,91 8,11 7,17 5,18



II - 35



Tahun 2013 2014 2015 2016* 2017** 2,88 8,37 6,85 7,26 7,46 1,32 11,89 3,83 6,42 8,04



Lapangan Usaha P. Q.



Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R,S,T,U Jasa Lainya PDRB ADHK



7,48 6,52



7,17 5,15



7,48 5,37



7,17 5,31



8,03 5,91



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2018



Pada Tahun 2013 sampai Tahun 2017, laju pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang mengalami perlambatan dari 6,52% pada Tahun 2013 menjadi 5,91% pada Tahun 2017. Hal ini menunjukan bahwa kondisi perekonomian cenderung melemah. Dibawah ini disampaikan trend pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan Nasional Tahun 2013-2017. Gambar 2.9 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang, Provinsi Banten dan Nasional Tahun 2013-2017



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Diolah dari Data BPS Kota Tangerang, BPS Provinsi Banten, dan BPS Pusat, 2018



Tahun 2017 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Tangerang diperkirakan mencapai 5,91 persen atau mengalami kenaikan dari Tahun 2016. Sementara itu perekonomian Provinsi Banten juga tumbuh sebesar 5,71 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional juga tumbuh hanya sebesar 5,07 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.



II - 36



Kontribusi sektor ekonomi Kota Tangerang, yang dihitung berdasarkan sisi produksi masih didominasi oleh sektor industri pengolahan, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor. Ketiga sektor ini memberikan daya ungkit yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan per kapita. Sedangkan dari di sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang didominasi oleh konsumsi masyarakat sedangkan investasi dan ekspor masih perlu didorong untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. C. PDRB Per Kapita PDRB per kapita adalah jumlah PDRB dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. PDRB perkapita yang dihitung berdasarkan harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per-jiwa atau satu orang penduduk yang dihitung berdasarkan harga pada tahun penghitungan dengan mengesampingkan laju inflasi. Sedangkan PDRB per kapita yang dihitung berdasarkan harga konstan menunjukkan pertumbuhan nyata ekonomi perkapita penduduk dengan memperhitungkan angka inflasi. Perkembangan PDRB perkapita Kota Tangerang dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.21 PDRB per Kapita Kota Tangerang Tahun 2013-2017



Tahun 2012 2013 2014 2015 2016* 2017**



Atas Dasar Harga Berlaku Perkapita Tumbuh (Juta) (%) 37,28 7,94 48,43 29,92 54,98 13,52 60,90 10,77 65,00 6,73 69,83 7,43



Atas Dasar Harga Konstan Perkapita Tumbuh (Juta) (%) 17,55 3,74 41,98 39,15 43,09 2,64 44,36 2,95 45,67 2,95 47,33 3,63



Keterangan: *) : angka sementara **): angka sangat sementara Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka 2018



Tahun 2017 Pendapatan per kapita meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan ADHB mencapai Rp. 69,83 juta atau naik 7,43% sedangkan berdasarkan ADHK mencapai Rp. 47,33 juta atau naik 3,63%. Data ini menunjukkan bahwa pertambahan pendapatan per kapita riil hanya naik sebesar 3,63%, sedangkan kenaikan sebesar 7,43% terdorong oleh faktor inflasi.



II - 37



D. Inflasi Inflasi adalah suatu gejala naiknya harga secara terus menerus (berkelanjutan) terhadap sejumlah barang. Inflasi merupakan salah satu indikator stabilitas ekonomi suatu wilayah. Perkembangan tingkat inflasi Kota Tangerang dalam kurun wakktu tahun 2014-2016 dapat dilihat pada tabel grafik di bawah ini. Tabel 2.22 Inflasi Tahunan Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1



Uraian Laju Inflasi



Satuan



2014



Tahun 2015 2016



2017



2,39



4,28



3,50



%



2,65



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2014-2018



Dari Tahun 2014 ke Tahun 2015, laju inflasi meningkat dari 2,39% menjadi 4,28%. Pada tahun selanjutnya 2015 sampai dengan 2017 Kota Tangerang dapat mengendalikan inflasi pada posisi satu digit, bahkan tingkat inflasi di bawah 5%. Inflasi sepanjang Tahun 2017 dipengaruhi oleh harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices), utamanya penyesuaian tarif listrik bagi golongan 900 Volt Ampere non subsidi dan upaya pemerintah dalam menjaga pergerakan harga pangan atau volatile food. Tingkat inflasi Kota Tangerang erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi nasional seperti kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif dasar listrik dan kenaikan harga elpigi (gas). Kebijakan ini mendorong kenaikan ongkos produksi dan transportasi sehingga mendorong produsen untuk menaikkan harga untuk menghindari kerugian yang lebih tinggi, kenaikan harga tersebut dikenal dengan push cost inflation. Secara mikro inflasi di Kota Tangerang didorong oleh kelangkaan beberapa bahan makanan pokok seperti bawang, cabai, dan sayuran. Kota Tangerang yang minus area pertanian sangat tergantung kepada supply produksi daerah sekitar seperti Bogor dan Serang. Untuk menjaga stabilitas tingkat inflasi Kota Tangerang, diharapkan peran dewan inflasi daerah harus nyata, seperti koordinasi antar instansi terkait Bulog, pasar daerah dan para pengusaha.



II - 38



E. Tingkat Kemiskinan E.1. Konsep Pada hakekatnya setiap negara yang melakukan pembangunan akan menuju pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat luas. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi lebih berarti jika diikuti pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Oleh karena itu orientasi pemerataan dan peningkatan kesejahteraan termasuk di dalamnya penanggulangan kemiskinan, haruslah menjadi muara dari seluruh kegiatan perekonomian suatu daerah/bangsa. Sejalan dengan cita-cita mulia Milenium Development Goals (MDG‟s) yang berakhir Tahun 2015 kemudian dilanjutkan Sustainable Development goals (SDG‟s) yaitu sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan perundingan negara-negara di dunia, dengan target salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan. Di dalam dokumen SDG‟s di dalamnya memuat tujuan antara lain: (1) Mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun. (2) Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mendorong pertanian yang berkelanjutan. (3) Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan. Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun, termasuk Indonesia. Masalah mendasar (kemiskinan) tidak hanya menyangkut jumlah/persentase atau identifikasi penduduk miskin yang layak mendapat bantuan saja, juga menyangkut masalah definisi kemiskinan itu sendiri. Perbedaan definisi ini akan mengakibatkan perbedaan dalam mengukur tingkat kemiskinan dan perbedaan dalam persepsi atas hasil dan implementasinya. Secara umum kemiskinan didefinisikan sebagai suatu kondisi kehidupan serba kekurangan yang dialami seseorang sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya. Standar minimal kehidupan ini berbeda antara suatu daerah dengan daerah lain, karena sangat tergantung kebiasaan/adat/budaya, fasilitas transportasi dan distribusi serta letak geografisnya. Kemiskinan di suatu wilayah terjadi karena beberapa faktor antara lain yaitu laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, tingginya angka ketergantungan antara penduduk yang bekerja dan pengangguran, tingkat pendidikan yang rendah dan distribusi pendapatan dan pembangunan yang tidak merata. Disamping itu, ketimpangan pendapatan yang ekstrim



II - 39



dapat menyebabkan in efficiency economic, terdapat alokasi asset yang tidak efisien dan penekanan yang terlalu tinggi pada pendidikan tinggi dengan mengorbankan kualitas universal pendidikan dasar dan kemudian menyebabkan kesenjangan yang semakin melebar. Menurut World Bank, kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang tidak dapat menikmati segala macam pilihan dan kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya seperti tidak dapat memenuhi kesehatan, standar hidup layak, kebebasan, harga diri dan rasa dihormati seperti orang lain (BPS, 2015). Sedangkan konsep yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Angka kemiskinan dihitung dengan menggunakan Garis Kemiskinan (GK). Berdasarkan cara pendekatannya, ukuran kemiskinan secara umum dibedakan atas kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut didasarkan pada ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Konsep ini dikembangkan di Indonesia dan dinyatakan sebagai “inability of the individual to meet basic needs” (Tjondronegoro, Soejono dan Hardjono, 1993). Konsep tersebut sejalan dengan Sen (Meier, 1989) yang menyatakan bahwa kemiskinan adalah “the failure to have certain minimum capabilities”. Definisi tersebut mengacu pada standar kemampuan minimum tertentu, yang berarti bahwa penduduk yang tidak mampu melebihi kemampuan minimum tersebut dapat dianggap sebagai miskin. Perhitungan penduduk miskin di Indonesia pada dasarnya mengikuti konsep di atas. Menurut definisinya, terdapat empat definisi kemiskinan yang digunakan saat ini, yaitu sebagai berikut:







Kemiskinan absolut Kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup (pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan). Dapat dikatakan pula kemiskinan absolut adalah orang atau rumah tangga yang berada atau hidup di bawah standar minimal kehidupan. Standar ini dikenal dengan sebutan Garis Kemiskinan (GK). Dalam hal ini Garis Kemiskinan merupakan pembatas antara keadaan miskin dan tidak miskin. Sehingga orang atau rumah tangga yang berada di bawah GK masuk dalam kelompok miskin. Konsep atau definisi ini bersifat mutlak tanpa



II - 40



memandang jenis kelamin, pekerjaan, budaya, kondisi ataupun status sosialnya.







Kemiskinan relatif Kemiskinan adalah kondisi seseorang atau rumah tangga yang masih jauh lebih rendah kondisinya dibandingkan keadaan masyarakat sekitar. Seseorang atau rumah tangga berada dalam keadaan miskin meskipun sesungguhnya sudah berada di atas standar minimal (GK). Dalam hal ini Garis Kemiskinan sudah tidak menjadi pembatas lagi, karena kebutuhan minimal hidup orang atau rumah tangga ini sudah tidak hanya pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan saja, tetapi sudah masuk unsur gaya hidup, diantaranya unsur kualitas makanan, hiburan, komunikasi, dsb. Konsep atau definisi ini mengandung dimensi ketimpangan di dalamnya.







Kemiskinan subyektif Kemiskinan adalah kondisi atau status sosial seseorang atau rumah tangga yang memenuhi kriteria-kriteria miskin tertentu yang sudah ditetapkan. Kriteria ini dapat berupa kriteria yang obyektif melalui kajian ataupun tidak, seperti yang telah umum digunakan oleh masyarakat kita, misalnya janda, jompo, anak yatim, pengangguran, orang cacat, guru ngaji, dsb. Sehingga orang atau rumah tangga yang di dalamnya terdapat orang yang memenuhi kriteria-kriteria tersebut, masuk ke dalam kelompok miskin.







Budaya kemiskinan Kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang atau rumah tangga untuk dapat secara mandiri memperbaiki kondisi kehidupannya. Sehingga orang atau rumah tangga ini sulit untuk dapat lepas dari lingkaran kemiskinan-pemiskinan (budaya kemiskinan). Konsep atau definisi ini mengandung dimensi yang lebih luas karena tidak hanya ekonomi tetapi juga sosial budaya. Karena kemiskinan kultural dapat disebabkan oleh faktor alami maupun tidak. Kultur/budaya atau pola pikir seseorang atau masyarakat merupakan faktor alami dari budaya kemiskinan. Sedangkan kesalahan strategi atau kebijakan pembangunan yang menyebabkan tertutupnya atau bahkan matinya kesempatan seseorang untuk dapat memperbaiki kondisi hidupnya merupakan faktor bukan alami budaya kemiskinan.



Indikator kemiskinan menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan. Kemiskinan menggunakan standar kehidupan minimum



II - 41



untuk memenuhi kebutuhan dasar disebut dengan Garis Kemiskinan. BPS mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam sebulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. E.2. Metode Perhitungan Berbeda dengan penentuan garis kemiskinan (GK) yang digunakan oleh Bank Dunia (pendapatan per kapita per hari US$ 1,25 untuk kategori negara low income atau US$ 2 untuk negara dengan kategori lower middle income), perkembangan tingkat kemiskinan dengan menggunakan konsep absolut yang digunakan oleh BPS perlu mendapatkan perhatian secara seksama, karena dua alasan. Pertama, standar kemiskinan (GK) yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan bersifat dinamis, untuk menyesuaikan dengan perkembangan pola konsumsi penduduk kelas bawah, khususnya untuk standar kecukupan non makanan (perumahan, sandang, kesehatan dan pendidikan). Sedangkan untuk standar kecukupan makanan sampai saat ini masih dianggap ideal yaitu setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari (rekomendasi Widyakarya Pangan dan Gizi 1978). Kedua, standar kemiskinan sangat sensitif terhadap gejolak harga-harga (inflasi) kebutuhan pokok baik makanan maupun non makanan. Ketika harga-harga naik, GK juga meningkat sesuai dengan kenaikan nilai yang dibayar penduduk kelas bawah untuk memenuhi standar minimal kebutuhan dasarnya (makanan, perumahan, sandang, kesehatan dan pendidikan). Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).



II - 42



Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. Formula garis kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut: GK= GKM+GKNM Dimana: GK GKM GKNM



: Garis Kemiskinan : Garis Kemiskinan Makanan : Garis Kemiskinan Non Makanan



E.3. Garis Kemiskinan dan Pola Konsumsi Penduduk Miskin Garis Kemiskinan adalah sejumlah uang yang diperlukan untuk membeli makanan yang mengandung 2.100 kkal perhari dan keperluan mendasar bukan makanan. Penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran perkapitan tiap bulan dibawah garis kemiskinan, secara fisik sering ditandai dengan menderita kekurangan gizi dan tingkat kesehatan yang buruk, sedikit melek huruf atau buta huruf sama sekali. Ciri orang miskin lainya adalah biasanya bekerja dengan memperoleh penghasilan yang minim, bekerja di sektor informal maupun buruh serabutan, dengan penghasilan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok satu hari saja. Berikut ini diuraikan mengenai kondisi kemiskinan di Kota Tangerang. Tabel 2.23 Garis Kemiskinan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2013-2017



No 1 2 3 4 5 6 7 8



Kabupaten/Kota Kab Pandeglang Kab Lebak Kab Tangerang Kab Serang Kota Tangerang Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten



Garis Kemiskinan Menurut Kabupaten/Kota (Rupiah/Kapita/Bulan) 2012 2013 2014 2015 2016 2017 219.592 230.364 237.111 247.073 267.752 285.822 205.787 214.047 219.177 228.146 246.389 261.880 311.141 335.291 351.789 372.431 405.902 423.486 211.846 218.862 223.190 232.856 256.660 269.652 365.205 398.513 421.554 455.228 496.349 508.551 277.875 295.100 306.253 323.935 347.949 373.147 224.964 236.039 242.977 255.614 281.926 296.819 344.681 378.303 401.696 433.967 472.968 494.784 251.161 288.733 315.819 356.436 367.949 386.753



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



II - 43



Berdasarkan tabel tersebut menunjukkan bahwa garis kemiskinan (GK) Kota Tangerang merupakan yang tertinggi di antara Kabupaten/Kota yang ada di Banten yaitu sebesar Rp 496.349 pada Tahun 2016 naik menjadi Rp 508.551 pada Tahun 2017 atau terjadi kenaiakan sebesar 2,46%. Kenaikan ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 9,03%. Penduduk miskin di Kota Tangerang harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dibanding kabupaten/kota lain di Propinsi Banten. Tingginya Garis Kemiskinan Kota Tangerang dikarenakan tingginya harga komoditi makanan dan bukan makanan seperti perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya berimbas pada konsumsi masyarakat kelompok marginal di Kota Tangerang. Pada tahun 2017, garis kemiskinan sebesar Rp 508.551 /kapita/bulan atau meningkat 27,6% sejak 2013. Garis kemiskinan ini lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan Provinsi Banten. Tingginya Garis Kemiskinan Kota Tangerang dikarenakan tingginya harga komoditi makanan dan bukan makanan seperti perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya berimbas pada konsumsi masyarakat kelompok marginal di Kota Tangerang. Pola konsumsi makanan penduduk miskin, menunjukkan perbedaan pola konsumsi masyarakat Kota Tangerang pada umumnya dan penduduk miskin di Kota Tangerang dimana 12,30 persen konsumsinya untuk padipadian yaitu beras dan sebagian kecil terigu, sedangkan rata-rata penduduk hanya membelanjakan 6,74 persen konsumsi makanannya untuk padipadian. Konsumsi lain yang cukup tinggi dan polanya cenderung naik adalah makanan dan minuman jadi, sebagian besar penduduk Kota Tangerang baik yang miskin maupun yang tidak miskin gemar membelanjakan uangnya untuk konsumsi makanan jadi hal ini karena dipandang lebih praktis dan bahkan lebih hemat karena bisa membeli sesuai dengan yang dibutuhkan baik dari sisi selera dan jumlah. Dari sisi kebutuhan jajanan anak-anak merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari bagi mereka yang memiliki anak kecil. Bahkan pada tahun 2017 konsumsi makanan dan minuman jadi menggeser posisi beras dari urutan pertama yaitu menghabiskan 32,32 persen dari total konsumsi makanan bagi penduduk miskin.



II - 44



Tabel 2.24 Pola Konsumsi Penduduk Miskin dan Rata-rata Penduduk Kota Tangerang Menurut Kelompok Konsumsi Makanan Tahun 2015-2017



Kelompok Konsumsi Makanan A. Padi-Padian B. Umbi-Umbian C. Ikan/udang/cumi/ kerang D. Daging E. Telur dan Susu F. Sayur-Sayuran G. Kacang-Kacangan H. Buah-Buahan I. Minyak dan Kelapa J. Bahan Minuman K. Bumbu-Bumbuan L. Konsumsi Lainnya M. Makanan dan minum N. Rokok Total



Persentase Pola Konsumsi Persentase Pola Penduduk Miskin Kota Konsumsi Penduduk Tangerang (Persen) Kota Tangerang (Persen) 2015 2016 2017 2015 2016 2017 23,11 17,47 12,30 9,68 8,09 6,74 0,61 1,14 0,98 0,70 0,70 0,79 8,76 6,91 6,92 6,19 5,93 6,55 3,88 4,25 8,92 4,16 3,86 4,95 3,71 2,17 2,39 22,59 6,64 100



4,25 6,69 9,75 3,77 3,16 2,94 3,33 1,96 4,33 26,47 7,81 100



3,61 5,47 11,18 2,86 4,25 4,11 2,88 2,30 2,62 32,32 8,21 100



6,46 7,99 5,49 2,04 5,20 2,13 2,42 1,42 2,25 37,29 10,75 100



5,67 7,67 5,75 2,01 4,36 1,76 2,43 1,15 2,07 41,16 11,26 100



6,10 6,25 7,19 1,93 4,89 1,84 2,38 1,56 2,00 42,08 9,68 100



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Masyarakat Kota Tangerang pada umumnya mengkonsumsi makanan jadi di Tahun 2017 juga meningkat menjadi 42,08 persen dari seluruh konsumsi makanan, disamping alasan kepraktisan ternyata mengkonsumsi makanan jadi merupakan kegiatan untuk melepaskan stress ditengarai dengan maraknya tempat-tempat wisata kuliner dan ramainya pengunjung mall dengan tujuan melepaskan penat sambil berkuliner. Mengunjungi kedai atau kebiasaan membeli makanan jadi juga dilakukan oleh penduduk miskin Kota Tangerang terutama makanan gorengan, roti manis, es dan jajanan anak-anak lainnya, konsumsi air kemasan menyumbang persentase yang lumayan tinggi untuk makanan dan minuman jadi. Air Kemasan ini adalah air galon yang digunakan sebagai sumber air minum utama bagi penduduk miskin hal ini mungkin tidak ada alternatif tersedianya air bersih yang lain sehingga terpaksa membeli air kemasan baik itu air galon maupun air isi ulang. Urutan tertinggi ketiga adalah sayur-sayuran, penduduk miskin menghabiskan 11,18 persen dari seluruh konsumsi makanan dan pengeluaran ini sebagian besar untuk membeli bawang baik bawang merah maupun bawang putih. Jenis sayuran yang sering dikonsumsi penduduk miskin adalah bayam, kangkung, dan sayur kemas seperti sayur asem,



II - 45



sayur lodeh dan sayur sop. Sedangkan rata-rata penduduk Kota Tangerang mengkonsumsi sayuran hanya sebesar 7,19 persen dari total nilai konsumsi makanan, tidak setinggi warga miskin Kota Tangerang. Urutan tertinggi keempat adalah konsumsi pada kelompok rokok yang tahun sebelumnya ditempati konsumsi Ikan/cumi/udang/kerang. Nilai konsumsi rokok pada tahun 2017 menghabiskan 8,21 persen dari total konsumsi penduduk miskin, mengalami kenaikan dimana nilai konsumsi sebelumnya sebesar hanya sebesar 7,81 persen. Kenaikan ini salah satunya dipicu oleh kenaikan harga komoditas, tetapi walaupun harganya naik tidak juga dialihkan ke konsumsi lain tetapi tetap dikonsumsi. Untuk memperoleh sumber protein penduduk miskin Kota Tangerang mengkonsumsi jenis protein mengalami kenaikan pada konsumsi telur dan susu juga daging terutama daging ayam. Hal ini dimungkinkan karena pendapatan penduduk miskin Kota Tangerang mengalami kenaikan, terlihat dari semakin mengecilnya nilai indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Keparahan Kemiskinan (P2) dimana rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan semakin mengecil. Tabel 2.25 Rata-rata Pengeluaran Perkapita Sebulan (Rupiah) Penduduk Kota Tangerang Tahun 2013-2017 Tahun 2013 2014 2015 2016 2017



Jenis Pengeluaran Makanan Bukan Makanan 497.673 636.888 545.683 767.712 588.960 765.752 662.693 851.199 764.837 887.894



Total 1.134.561 1.313.395 1.354.712 1.513.892 1.652.731



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Rata-rata pengeluaran penduduk Kota Tangerang Tahun 2016 sebesar Rp. 1.513.892 naik menjadi Rp 1.652.731 pada Tahun 2017. Bila dibandingkan dengan garis Kemiskinan Kota Tangerang yang besarnya Rp. 508.551 maka pengeluaran penduduk miskin Kota Tangerang besarnya hanya sepertiga dari pengeluaran rata-rata penduduk Kota Tangerang. Komposisi pengeluaran untuk makanan sebesar 46,28 persen lebih kecil jika dibandingkan pengeluaran non makanan sebesar 53,72 persen. Data ini menunjukkan kebalikan dari pengeluaran pola konsumsi penduduk miskin dimana persentase pengeluaran untuk konsumsi makanan 61,97 persen jauh lebih besar dibanding non makanan yang sebesar 38,02 persen.



II - 46



E.4. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Dengan mengetahui besarnya perkiraan batas garis kemiskinan, selanjutnya dapat dihitung jumlah dan persentase penduduk miskin suatu wilayah. Tabel di bawah menggambarkan persentase dan jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan di Provinsi Banten dari Tahun 2015 sampai dengan 2017. Pada Tahun 2017, persentase penduduk miskin Kota Tangerang sebesar 4,95 persen atau menurun 0,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara umum, capaian kinerja pemerintah menangani kemiskinan telah memenuhi target. Tabel 2.26 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kab./Kota se Provinsi Banten Tahun 2015 -2017



Kabupaten/Kota Kab Pandeglang Kab Lebak Kab Tangerang Kab Serang Kota Tangerang Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten



Jumlah Penduduk Miskin 2015 2016 124,42 115,90 126,42 111,21 191,12 182,52 74,85 67,92 102,56 102,88 16,96 14,90 40,19 36,40 25,89 26,38 690,67 658,11



Persentase (000) Penduduk Miskin (%) 2017 2015 2016 2017 117,31 10,43 9,67 9,74 111,08 9,97 8,71 8,64 191,62 5,71 5,29 5,39 69,10 5,09 4,58 4,63 105,34 5,04 4,94 4,95 14,89 4,10 3,57 3,52 36,97 6,28 5,58 5,57 28,73 1,69 1,67 1,76 675,04 5,90 5,42 5,45



Sumber: BPS Provinsi Banten, 2018



Grafik di bawah menunjukkan perkembangan jumlah dan persentase Penduduk miskin Kota Tangerang dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 dimana selalu terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin sampai tahun 2014 dan naik kembali di tahun 2015. Persentase penduduk miskin Kota Tangerang menempati urutan ke 4 persentase penduduk miskin terkecil, urutan pertama Tangerang Selatan dengan persentase 1,67 persen disusul Kota Cilegon 3,57 persen dan urutan berikutnya Kabupaten Serang 4,58 persen dan Kota Tangerang pada urutan ke 4 sebesar 4,94 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu Kabupaten Pandeglang sebesar 9,67 persen dan Kabupaten Lebak sebesar 8,71 persen, persentase jumlah penduduk miskin di Pandeglang dan Lebak juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2015.



II - 47



Gambar 2.10 Perkembangan Penduduk Miskin Kota Tangerang Tahun 2013-2017



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Pergeseran peringkat persentase jumlah penduduk miskin di Kota Tangerang ini sebagai peringatan bahwa pemerintah harus semakin serius dalam pengentasan kemiskinan. Program kesehatan gratis, pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas, infrastruktur dan subsidi pangan relatif tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga Kota Tangerang. Masyarakat dengan pendapatan sedikit diatas garis kemiskinan tidak tergolong miskin, tetapi sangat rentan terhadap kemiskinan biasanya hanya dengan sedikit goncangan masalah ekonomi mereka akan berubah menjadi miskin. Keadaan ini mengakibatkan banyak penduduk yang keluar masuk menjadi miskin. Oleh karenanya program-program pro kemiskinan tidak hanya ditujukan untuk mereka yang berada dibawah garis kemiskinan tetapi juga masyarakat yang rentan miskin yaitu masyarakat yang dengan mudah jatuh ke bawah garis kemiskinan. E.5. Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Mengukur kemiskinan tidak cukup hanya melihat penambahan dan pengurangan jumlah penduduk miskin tetapi ada dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.



II - 48



Kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap batas miskin (GK). Semakin tinggi nilai indeks ini semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Tabel dibawah memperlihatkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan Kota Tangerang pada tahun 2014 sebesar 0,64 dan pada tahun 2015 menjadi 0,87, kemudian menurun pada tahun 2016 menjadi 0,50 namun naik lagi pada 2017 menjadi 0,70. Artinya rata-rata pengeluaran perkapita penduduk miskin di Kota Tangerang dari tahun 2014 ke tahun 2015 semakin menjauh dari garis kemiskinan, kemudian meningkat lagi mendekati garis kemiskinan di tahun 2016 namun menjauh lagi pada tahun 2017. Secara matematis dengan Formula Foster-Greer-Therbecke (FGT) dapat dihitung rata- rata pengeluaran perkapita penduduk miskin tahun 2015 dan diperoleh jarak sebesar Rp.78.581 dengan GK, dan tahun 2016 kondisinya membaik sehingga rata-rata pengeluaran perkapita penduduk miskin lebih mendekati GK yaitu hanya berjarak Rp.50.235 dengan garis kemiskinan, jika dibandingkan dengan kondisinya tahun 2014 dimana jarak dengan GK sebesar Rp.54.947 tahun 2016 yang terbaik. Tabel 2.27 Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Kab./Kota di Provinsi Banten Tahun 2014-2017



No 1 2 3 4 5 6 7 8



Kedalaman Keparahan Kemiskinan(P1) Kemiskinan(P2) 2014 2015 2016 2017 2014 2015 2016 2017 Pangeglang 1,34 1,63 1,23 1,25 0,20 0,37 0,24 0,25 Lebak 1,35 1,50 1,14 0,99 0,15 0,34 0,21 0,22 Tangerang 0,63 0,82 0,79 0,68 0,11 0,18 0,18 0,13 Serang 0,58 0,71 0,43 0,79 0,06 0,15 0,05 0,19 Kota Tangerang 0,64 0,87 0,50 0,70 0,06 0,26 0,10 0,17 Kota Cilegon 0,87 0,44 0,52 0,59 0,03 0,07 0,13 0,15 Kota Serang 0,68 0,97 0,58 0,75 0,08 0,26 0,11 0,16 Kota Tangerang Selatan 0,20 0,19 0,28 0,30 0,03 0,05 0,08 0,07 Provinsi Banten 0,79 0.94 0,80 0,86 0,18 0,69 0,17 0,17 Kabupaten/Kota



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Sedangkan untuk melihat variasi pengeluaran diantara penduduk miskin yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pendapatan di antara penduduk miskin dapat dilihat dari indeks keparahan kemiskinan (P2) semakin tinggi nilai indeks semakin tinggi ketimpangan pendapatan diantara penduduk miskin. Pada Tabel diatas terlihat bahwa pada tahun 2014 pengeluaran diantara penduduk miskin Kota Tangerang bernilai indeks 0,06, sedangkan tahun 2015 meningkat menjadi 0,26, ini menggambarkan



II - 49



penyebaran pendapatan sesama penduduk miskin semakin timpang. Semakin tinggi nilai indeks maka semakin tinggi ketimpangan pendapatan di antara penduduk miskin dan tahun 2017 diperoleh indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,17 atau lebih buruk dibanding tahun 2016. Tabel 2.28 Ringkasan Berbagai Ukuran Kemiskinan di Kota Tangerang Tahun 2013-2017 Ukuran Kemiskinan Jumlah Penduduk Kota Tangerang (000 jiwa) Persentase Penduduk di bawah GK (P0) (Penduduk Miskin) *) Jumlah Penduduk Miskin (000 jiwa) *) Indek Kedalaman Kemiskinan (P1) Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Gini Coefficient/Gini Ratio (GR) Garis Kemiskinan GK (rupiah/kapita/bulan) Pendapatan 40 persen Penduduk Berpendapatan Rendah (Persen) Pendapatan 20 persen Penduduk Termiskin/Quartil 1 (Q1) (Persen)



2013 1.952,3



2014 1.999,89



Tahun 2015 2.047,10



2016 2.093,70



2017 2.139,89



5,26



4,91



5,04



4,94



4,95



103,10



98,70



102,56



102,88



105,43



0,58



0,64



0,87



0,50



0,70



0,10



0,06



0,26



0,10



0,17



0,38



0,36



0,37



0,38



0,37



398.513



421.554



455.228



496.349



508.551



16,29



15,35



14,33



13,71



6,72



6,51



6,11



5,8



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Dari tabel di atas jika terlihat kesejahteraan secara umum, distribusi pendapatan pada 20 persen penduduk termiskin (Q1) persentase pendapatannya secara keseluruhan terus menurun dibanding tahun sebelumnya, dari 6,51 persen pada tahun 2014 menjadi 6,11 persen pada tahun 2015 menurun lagi pada tahun 2016 menjadi 5,8 persen dari total pendapatan seluruh penduduk Kota Tangerang, artinya 20 persen penduduk termiskin tidak bisa menikmati pertumbuhan ekonomi seperti penduduk lainnya bahkan mengalami keterpurukan. Lebih jauh apabila kita lihat 40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 14,33 persen pada tahun 2015 dan menurun lagi menjadi 13,71 persen pada tahun 2016 dari total pendapatan seluruh penduduk Kota Tangerang, dengan kata lain pembangunan di Kota Tangerang tidak banyak mengangkat kesejahteraan pada 20 persen sampai dengan 40 persen penduduk termiskin sehingga



II - 50



sering terdengar keluhan sebagian masyarakat bahwa kehidupan semakin sulit. Ukuran kemiskinan lain yaitu dengan menggunakan pendekatan/teknik non monetary measurement yang sudah digunakan di Indonesia, khususnya untuk menentukan/mengetahui target rumah tangga/keluarga miskin, antara lain: penentuan keluarga pra sejahtera dan sejahtera I yang dilakukan oleh BKKBN, pendataan Basis data terpadu dan Pendataan Perlindungan Sosial. Tabel 2.29 Perkembangan Jumlah Rumah Tangga Sasaran Berdasarkan Hasil Pendataan PSE 2005, PPLS 2008 dan 2011 serta PBDT 2015 di Kota Tangerang Jumlah Keterangan Kriteria RTS yang RTS Didata 31.254 28.546 Sangat miskin, miskin, hampir miskin 55.823 Sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin 64.821 Sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin 68.577 40% penduduk berpenghasilan terendah



Rujukan Survei/Pendataan Pendataan Sosial Ekonomi PSE 2005 Pendataan Program Perlindungan Sosial PPLS 2008 Pendataan Program Perlindungan Sosial PPLS 2011 Pendataan Basis Data Terpadu PBDT 2015 Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



F. Tingkat Ketimpangan dan Pemerataan Ekonomi Kemiskinan masyarakat di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi dan perkembangan perekonomian baik skala makro maupun mikro. Bagi suatu wilayah setingkat kabupaten/kota biasanya perkembangan ekonomi diukur dari naik turunnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tiap tahun. Makin besar pertumbuhan PDRB-nya maka diasumsikan makin baik pula perkembangan ekonominya yang tentunya akan berdampak pada makin sejahteranya masyarakat, dengan catatan bahwa distribusi pendapatan tersebut terbagi merata. Pada kondisi tertentu peningkatan PDRB tidak berkorelasi dengan penurunan atau kenaikan jumlah penduduk miskin. Sebenarnya masalah yang mendasar bukan bagaimana meningkatkan PDRB, tetapi lebih kepada siapa yang menumbuhkan /meningkatkan PDRB, sebagian besar masyarakat atau hanya beberapa gelintir saja. Jika yang berperan menumbuhkan PDRB hanya pengusaha kaya yang jumlahnya sedikit, maka manfaat dari pertumbuhan itupun



II - 51



hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang saja, sehingga kemiskinan maupun ketimpangan semakin parah. Lain halnya jika pertumbuhan itu dihasilkan oleh orang banyak maka mereka pulalah yang memperoleh manfaat terbesarnya dan buah dari pertumbuhan ekonomi akan terbagi secara lebih merata. Ada berbagai tolok ukur yang dapat digunakan untuk menghitung tingkat pemerataan pendapatan, antara lain Kurva Conrad Lorenz, Corrado Gini Coeffisient, Kuznets Index, Oshima Index dan Theil Decomposition Index. Namun yang paling banyak dan juga digunakan di Indonesia adalah Gini Coeffisient atau lebih dikenal dengan nama Gini Ratio (GR). Angka Gini Ratio menurut H. T. Oshima: 



Ketimpangan rendah (low) bila GR kurang dari 0,3;







Ketimpangan sedang (moderate) bila GR 0,3 sampai dengan 0,4; dan







Ketimpangan tinggi (high) bila GR lebih dari 0,4.



Angka Gini Ratio menurut Michael P. Todaro: 



Distribusi pendapatan relatif merata (ketimpangan rendah) bila GR antara 0,2 sampai 0,35;







Relatif timpang (ketimpangan sedang) bila GR lebih dari 0,35 dan kurang dari 0,5;







Timpang bila GR antara 0,5 sampai dengan 0,7. Tabel 2.30 Gini Rasio Kab./Kota Provinsi Banten Tahun 2015-2016 No. 1 2 3 4 5 6 7 8



Tahun



Kabupaten/Kota



2015 0,32 0,28 0,35 0,33 0,37 0,39 0,38 0,44 0,40



Pangeglang Lebak Tangerang Serang Kota Tangerang Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Selatan Banten



2016 0,29 0,31 0,32 0,31 0,38 0,38 0,40 0,41 0,39



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Tabel diatas memperlihatkan angka Gini Rasio di Provinsi Banten, menurut Michael P. Todaro angka Gini Rasio Kota Tangerang 0,38 berada pada ketimpangan sedang, Gini Rasio Kota Tangerang lambat tapi pasti bergerak naik atau menggambarkan kemerataan pendapatan yang semakin timpang. Dari tabel terlihat bahwa Gini Rasio Banten bervariasi antara ketimpangan



II - 52



rendah sampai pada ketimpangan sedang, untuk daerah kota semuanya menunjukkan ketimpangan sedang, sedangkan daerah kabupaten semuanya pada ketimpangan rendah. Pola distribusi pendapatan yang didasarkan pada hasil penghitungan Gini Ratio barulah menggambarkan tingkat pemerataan pendapatan secara garis besar. Oleh karena itu, Gini Ratio perlu disandingkan dengan indikator lain yang telah dikembangkan oleh Bank Dunia dan Lembaga Studi Pembangunan Universitas Sussex untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai masalah ketidakadilan (inequality) melalui indikator yang disebut relative inequality. Relative inequality diartikan sebagai ketimpangan dalam distribusi pendapatan yang diterima oleh berbagai kelas atau kelompok masyarakat. Relative inequality dan absolute poverty merupakan dua aspek kembar keadilan dalam proses pemerataan pembangunan atau pemerataan pendapatan nasional/daerah. Pada tahun 2014 memperlihatkan bahwa ketimpangan pendapatan semakin nyata antara kelompok 40 persen terbawah dengan pendapatan sebesar 15,35 persen dan 40 persen menengah dengan pendapatan 35,39 Persen dari total pendapatan. Sedangkan 20 persen penduduk berpenghasilan tinggi menikmati 49,04 persen total pendapatan Kota Tangerang. Menurut kriteria relative inequality berdasarkan kriteria Bank Dunia adalah sebagai berikut: 



Ketimpangan dianggap parah apabila 40 persen penduduk berpenghasilan rendah menikmati kurang dari 12 persen produk domestik.







Ketidakmerataan dianggap moderat apabila 40 persen penduduk berpendapatan rendah menikmati 12-17 persen produk domestik.







Apabila 40 persen persen penduduk berpendapatan rendah menikmati lebih dari 17 persen produk domestik maka ketimpangan atau kesenjangan dinyatakan lunak.



Berdasarkan kritaria diatas posisi Kota Tangerang dengan 40 persen penduduk berpendapatan rendah menikmati 13,72 persen produk domestik, maka tahun 2016 ketidakmerataan dianggap moderat.



II - 53



Tabel 2.31 Distribusi Pendapatan Berdasarkan Bank Dunia dan PDRB per Kapita (ADHK) di Kota Tangerang Tahun 2013-2016



PDRB ADHK Tahun 2016 Jumlah Penduduk Proporsi Kelompok (persen) PDRB Kelompok (000.000.000 rupiah) PDRB/Kapita (000 rupiah) Tahun 2014 Jumlah Penduduk Proporsi Kelompok (persen) PDRB Kelompok (000.000.000 rupiah) PDRB/Kapita (000 rupiah) Tahun 2013 Jumlah Penduduk Proporsi Kelompok (persen) PDRB Kelompok (000.000.000 rupiah) PDRB/Kapita (000 rupiah)



Distribusi 40 % Menengah



40 % Rendah



20 % Tinggi



Total



837.482 13.72



837.482 33.41



418.742 52.87



2.093.706 100,00



13.119,32 15.665,20



31.947,27 38.146,68



50.555,29 120.731,36



95.621.89 45.671,12



799.957 15.35



799.957 35.59



399.978 49,04



1.999.894 100,00



13.383,50 16.730,27



31.030,54 38.790,25



42.757,45 106.899,50



87.188,93 43.596,77



780.958 16.29



780.958 51.80



390.480 31.90



1.952.396 100,00



13.378,24 17.130,54



42.540,99 54.472,82



26.198,02 67.091,85



82.125,48 42.063,94



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



Dari tabel diatas terlihat yang paling menikmati pertumbuhan tersebut adalah kelompok 20 persen terkaya, tahun 2013 kelompok ini hanya membentuk 31,90 persen pendapatan dari seluruh total PDRB, pada tahun 2014 meningkat menjadi 49,04 persen dan meningkat lagi pada tahun 2016 sebesar 52,87 dari seluruh PDRB yang tentu saja akan menaikkan pendapatan perkapita pada kelompok ini, sedangkan untuk 40 persen menengah pada tahun 2014-2016 tidak mengalami penurunan pendapatan yang significant atau dilihat dari PDRB perkapitanya cenderung tetap, dengan kata lain pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 banyak dinikmati oleh 20 persen kelompok tertinggi. Pada kondisi tertentu peningkatan PDRB tidak berkorelasi dengan penurunan atau kenaikan jumlah penduduk miskin. Sebenarnya masalah yang mendasar bukan bagaimana meningkatkan PDRB, tetapi lebih kepada siapa yang menumbuhkan/meningkatkan PDRB, sebagian besar masyarakat atau hanya beberapa gelintir saja. Jika yang berperan menumbuhkan PDRB hanya pengusaha kaya yang jumlahnya sedikit, maka manfaat dari pertumbuhan itupun hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang saja, sehingga kemiskinan maupun ketimpangan semakin parah. Lain halnya jika pertumbuhan itu dihasilkan oleh orang banyak, maka



II - 54



mereka pulalah yang memperoleh manfaat terbesarnya dan buah dari pertumbuhan ekonomi akan terbagi secara lebih merata. Menurut kriteria Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen bawah menurun, yaitu sekitar, 16,29 sd 15,35 persen baik pada tahun 2013 maupun tahun 2014. Angka ini masih berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. Secara makro kondisi ekonomi Kota Tangerang menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dimana Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Tangerang mencatat pertumbuhan sebesar 6,73 persen selama tahun 2013 dan 6,17 persen pada tahun 2014, tetapi melambat pada tahun 2015 dimana tercatat LPE sebesar 5,58 persen. Pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang kelihatannya tidak pro „kemiskinan‟ kalau diamati 40 penduduk termiskin tidak menikmati pertumbuhan ekonomi. Secara signifikan pertumbuhan ekonomi teridentifikasi memakmurkan kelompok terkaya atau 20 persen tertinggi. Untuk mengukur tingkat ketimpangan dan pemerataan ekonomi digunakan Gini Ratio (GR) atau dikenal dengan istilah Indeks Gini. Indeks Gini merupakan salah satu parameter untuk menilai tingkat pemerataan hasil pembangunan melalui distribusi pendapatan. Nilai Indeks Gini memiliki rentang dari angka 0 (yang berarti merata sempurna) sampai dengan angka 1 (yang berarti tidak merata sempurna). Semakin mendekati angka 0 nilai Indeks Gini tersebut, maka semakin merata distribusi pendapatannya. Dalam periode Tahun 2010-2016 terjadi peningkatan angka indeks gini di Kota Tangerang. Jika pada Tahun 2010 indeks gini Kota Tangerang sebesar 0,29 poin maka pada Tahun 2016 meningkat menjadi 0,38 poin. Kondisi ini menggambarkan kecenderungan kemerataan pendapatan yang semakin timpang. Tabel 2.32 Nilai Indeks Gini (Gini Rasio) Kota Tangerang Tahun 2010-2016 Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016



Nilai Koefisien Gini 0,29 0,32 0,34 0,31 0,33 0,37 0,38



Sumber: Analisis Kemiskinan Kota Tangerang 2017



II - 55



Keterangan Ketimpangan Rendah Ketimpangan Sedang Ketimpangan Sedang Ketimpangan Sedang Ketimpangan Sedang Ketimpangan Sedang Ketimpangan Sedang



G.



Tingkat Pengangguran



Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat pengangguran penduduk adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yaitu bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Indikator ini berfungsi sebagai acuan pemerintah daerah untuk pembukaan lapangan kerja baru. Di samping itu, trend indikator ini akan menunjukkan keberhasilan/kegagalan program dan kegiatan ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Tabel 2.33 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Tangerang Tahun 2011-2017 Tahun 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 Rata-Rata



Tingkat Pengangguran Terbuka (%) 12,89 8,31 8,62 7,81 8,00 7,00 7,14 8,77



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa selama kurun waktu Tahun 2011-2017 rata-rata nilai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk Kota Tangerang sebesar 8,77%. Hal ini menunjukkan bahwa selama Tahun 2011-2017 secara rata-rata diantara 100 orang yang termasuk ke dalam angkatan kerja terdapat sekitar 8 orang yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pada Tahun 2017, TPT untuk Kota Tangerang sebesar 7,14%. Angka tersebut menggambarkan bahwa dari 100 orang yang termasuk ke dalam angkatan kerja pada Tahun 2017 terdapat sekitar 7 orang yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Terlihat juga bahwa trend TPT Kota Tangerang selama Tahun 2011-2017 mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam hal iklim ketenagakerjaan. Namun walaupun demikian, masih terdapat jumlah pengangguran yang harus disediakan lowongan kerja bagi mereka. Dalam



II - 56



kondisi seperti ini, maka perlu adanya pengarahan pembangunan yang ramah ketenagakerjaan (employment-growth friendly), pembangunan harus mereposisi paradigma pada orientasi ketenagakerjaan yaitu penciptaan kesempatan kerja yang sebanyak-banyaknya, sehingga pendayagunaan tenaga kerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek pertumbuhan dapat tercapai. Gambar 2.11 Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tangerang Tahun 2011-2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



H. Sektor Unggulan Daerah (Location Quotient) Tinjauan PDRB Kota Tangerang terhadap PDRB Banten pada tabel berikut mencakup 17 sektor menurut lapangan usaha, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor pertambangan dan penggalian; sektor industri pengolahan; sektor pengadaan listrik dan gas; sektor pengadaan air; sektor konstruksi; sektor perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor; sektor transportasi dan pergudangan; sektor penyediaan akomodasi dan makan minum; sektor informasi dan komunikasi; sektor jasa keuangan; sektor real estate; sektor jasa perusahaan; sektor administasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; sektor jasa pendidikan; sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial; dan sektor jasa lainnya.



II - 57



Tabel 2.34 LQ Kota Tangerang Menurut Lapangan Usaha Tahun 2016



No.



Lapangan Usaha



1



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik dan Gas Pengadaan Air Konstruksi Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Informasi dan Komunikasi Jasa Keuangan Real Estate Jasa Perusahaan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa lainnya



2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



PDRB ADHB (Rp. Milyar) Kota Provinsi Tangerang Banten 1.904,07 31.592,19



LQ 0,23



0,00 42.032,74 268,78 79,90 9.266,13 13.640,58



4.082,59 168.397,88 12.406,42 399,93 52.125,62 61.644,08



0,00 0,95 0,08 0,76 0,67 0,84



42.102,75 1.856,20



55.336,48 12.327,21



2,89 0,57



5.957,41 3.568,91 6.742,55 1.349,04 1.609,43



18.486,07 15.765,56 37.308,17 5.448,12 10.562,92



1,22 0,86 0,69 0,94 0,58



2.781,60 1.090,92 1.834,42



16.414,76 5.928,95 8.099,95



0,64 0,70 0,86



Sumber: Diolah dari Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Dari hasil data olahan pada tabel diatas, Kota Tangerang memiliki keunggulan pada sektor Transportasi dan Pergudangan dengan nilai LQ sebesar 2,89 dan sektor Informasi dan Komunikasi dengan nilai LQ sebesar 1,22. Kedua sektor tersebut merupakan sektor unggulan di Kota Tangerang dan potensial untuk dikembangkan sebagai penggerak perekonomian daerah. I.



Investasi



Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, maka investasi merupakan salah satu upaya bagi daerah untuk melakukan percepatan pembangunan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya persaingan antar daerah dalam meningkatkan daya tarik investasi dari daerahnya masing-masing. Mengingat daya tarik investasi dipengaruhi oleh banyak hal, maka tiap daerah dituntut untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investor mau melakukan investasi. Selain itu, dalam rangka mendorong



II - 58



pertumbuhan ekonomi daerah maka diperlukan investasi baik yang berasal dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri/asing (PMA). Kegiatan pengembangan penanaman modal (investasi), sangat terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan ekonomi daerah, seperti menciptakan lapangan kerja, mencapai stabilitas ekonomi daerah, dan mengembangkan basis ekonomi yang beragam. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Daerah sehingga tercipta iklim yang kondusif untuk investasi. Berdasarkan data pada tahun 2017 bahwa nilai investasi di Kota Tangerang berdasarkan izin usaha (realisasi investasi) sampai dengan Bulan Desember Tahun 2017, untuk investasi dalam negeri (PMDN) mencapai sebesar Rp5.594.922.800.000, dan nilai investasi asing (PMA) dalam bentuk US$ sebesar US$157.414.200 atau Rp2.093.608.900.000. Total investasi di Kota Tangerang berdasarkan izin usaha pada Tahun 2017 adalah Rp7.688.531.700.000. Jumlah investasi tersebut diperoleh dari 51 IU PMA dan 1.287 IU PMDN. Tabel 2.35 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Berdasarkan Izin Usaha di Kota Tangerang Tahun 2010-2017 Izin Usaha PMDN Izin Usaha PMA Total Investasi Jumlah Nilai Dalam Jumlah Nilai Dalam Nilai Dalam Rp (Jutaan) Tahun Izin Jutaan Rp. Izin Ribuan USD Jutaan Rp. 2017 1.287 5.594.922,8 51 157.414,2 2.093.608,9 7.688.531,70 2016 35 3.652.727,1 48 239.514,8 3.209.498,3 6.862.225,4 2015 30 1.994.319,4 47 133.772,4 1.672.155,0 3.666.474,4 2014 38 3.837.046,7 51 538.854,8 6.735.685,0 10.572.731,7 2013 20 478.765,7 39 286.664,5 3.583.306,3 4.062.072,0 2012 11 2.607.430,3 37 149.273,9 1.865.923,8 4.473.354,1 2011 4 70.954,8 27 83.580,0 1.044.750,0 1.115.704,8 2010 3 95.089,9 12 48.638,9 607.986,3 703.076,2 Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Sedangkan nilai investasi berdasarkan izin prinsip (minat investasi) sampai dengan Bulan Desember Tahun 2017 untuk investasi dalam negeri (PMDN) mencapai sebesar Rp4.311.621.900.000, dan nilai investasi asing (PMA) dalam bentuk US$ sebesar US$418.745.100 atau Rp5.569.309.200.000. Total investasi di Kota Tangerang berdasarkan izin prinsip pada Tahun 2017 adalah Rp9.880.931.100.000. Jumlah investasi tersebut diperoleh dari 121 IP PMA dan 71 IP PMDN.



II - 59



Tabel 2.36 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Berdasarkan Izin Prinsip di Kota Tangerang Tahun 2010-2017



Tahun 2017 2016 2015 2014 2013 2012 2011 2010



Izin Prinsip PMDN Jumlah Nilai Dalam Jumlah Izin Jutaan Rp. Izin 71 4.311.621,9 121 50 1.062.357,6 86 51 1.185.539,1 76 63 5.811.733,8 101 30 1.228.880,0 57 4 97.880,9 26 7 428.175,1 21 4 26.000,0 8



Izin Prinsip PMA Total Investasi Nilai Dalam Nilai Dalam Rp (Jutana) Ribuan USD Jutaan Rp. 418.745,1 5.569.309,2 9.880.931,10 847.706,9 11.359.272,5 12.421.630,06 303.252,7 3.790.658,8 4.976.197,85 480.105,7 6.001.321,3 11.813.055,05 164.586,6 2.057.332,5 3.286.212,50 117.816,5 1.472.706,3 1.570.587,15 80.378,7 1.004.733,8 1.432.908,85 5.701,0 71.262,5 97.262,50



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Berdasarkan data di atas menunjukkan Pemerintah Kota Tangerang memiliki kebijakan sangat terbuka terhadap investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Tangerang. Hal ini terlihat dari adanya kenaikan nilai investasi hingga tahun 2017.



2.2.2.



Fokus Kesejahteraan Sosial



Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi kesejahteraan sosial di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu. IPM merupakan indikator untuk mengetahui status kemampuan dasar penduduk, dan merupakan indeks gabungan dari indeks harapan hidup, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Perkembangan IPM Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir (2014-2017) trennya semakin baik. Capaian kinerja menunjukkan hasil yang cukup baik meskipun peningkatan relatif kecil, seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.37 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 1. Indeks Harapan Hidup a. Angka Harapan Hidup 2. Indeks Pengetahuan



Satuan poin % tahun poin



Capaian (Realisasi) Acuan 2014 2015 2016 2017 Nilai Sumber 75,87 76,08 76,81 77,01 100,00 Kondisi Ideal 76,82 76,83 76,84 100,00 Kondisi Ideal 71,09 71,29 71,34 71,38 85,00 Standar Global (UNDP) 88,33 88,35 88,55 100,00 Kondisi Ideal



II - 60



Indikator a. Indeks Harapan Lama Sekolah b. Angka Harapan Lama Sekolah c. Indeks Rata-rata Lama Sekolah d. Angka Rata-rata Lama Sekolah 3. Indeks Daya Beli a. Pengeluaran Riil per Kapita Disesuaikan (PPP/DB)



%



Capaian (Realisasi) 2014 2015 2016 2017 98,50 98,53 98,56



Acuan Nilai Sumber 100,00 Kondisi Ideal



tahun



12,86 12,90 13,41 13,44



18,00 Standar Global (UNDP) 100,00 Kondisi Ideal



Satuan



% tahun % juta Rp



68,00 68,00 68,53 10,20 10,20 10,28 10,29



15,00 Standar Global (UNDP) 79,69 79,74 79,74 100,00 Kondisi Ideal 13,67 13,76 13,91 14,10 17,15 Standar Nasional 2015



Sumber: Diolah dari Karakteristik Pembangunan Manusia Kota Tangerang, BPS Kota Tangerang, 2018



Selama periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017, IPM Kota Tangerang menunjukkan peningkatan dari 75,87 pada tahun 2014 meningkat menjadi 77,01 pada tahun 2017. IPM Kota Tangerang pada tahun 2017 mencapai 77,01 mempunyai makna bahwa tingkat pencapaian pembangunan manusia Kota Tangerang adalah 77,01% dari kondisi pembangunan manusia yang ideal (IPM ideal = 100). Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, IPM Kota Tangerang menempati urutan kedua setelah IPM Kota Tangerang Selatan yang mencapai 80,84. Gambar 2.12 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017



Sumber: IPM Provinsi Banten Tahun 2017



II - 61



Indeks harapan hidup yang merupakan salah satu komponen pembentuk IPM adalah angka harapan hidup dibandingkan angka ideal sesuai standar global (UNDP) yaitu 85 tahun. Angka harapan hidup menggambarkan tingkat kesehatan masyarakat. Semakin baik tingkat kesehatan masyarakat maka kesempatan untuk hidupnya cenderung semakin panjang. Sebaliknya tingkat kesehatan yang buruk akan cenderung memperpendek usia hidup. Angka harapan hidup berbanding terbalik dengan tingkat kematian bayi, artinya semakin tinggi angka kematian bayi maka angka harapan hidup cenderung semakin pendek, demikian pula sebaliknya. Angka harapan hidup Kota Tangerang menunjukkan angka yang meningkat selama periode tahun 2014-2017, yaitu 71,09 tahun pada tahun 2014 meningkat menjadi 71,38 pada tahun 2017, dengan pertumbuhan sebesar 0,26 persen. Artinya, rata-rata bayi yang lahir di Kota Tangerang pada tahun 2017 memiliki harapan hidup hingga usia 71,38 tahun. Bila dibandingkan dengan angka harapan hidup ideal sesuai standar global, maka angka harapan hidup Kota Tangerang pada tahun 2017 tersebut baru mencapai 83,93%. Namun demikian, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, angka harapan hidup Kota Tangerang menempati urutan kedua setelah angka harapan hidup Kota Tangerang Selatan yang mencapai 72,16 tahun. Gambar 2.13 Angka Harapan Hidup Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017



Sumber: IPM Provinsi Banten Tahun 2017



II - 62



Indeks pengetahuan merupakan salah satu komponen pembentuk IPM yang dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:



Indeks pengetahuan menggambarkan partisipasi masyarakat dan perluasan kesempatan dalam bidang pendidikan di suatu wilayah. Indeks pengetahuan Kota Tangerang selama periode tahun 2014-2017 menunjukkan peningkatan dari 88,33% pada tahun 2014 meningkat menjadi 88,55% pada tahun 2017. Namun demikian, angka indeks pengetahuan Kota Tangerang pada tahun 2017 tersebut masih dibawah dari angka indeks maksimum yaitu 100%. Indeks harapan lama sekolah adalah angka harapan lama sekolah dibandingkan angka ideal sesuai standar global (UNDP) yaitu 18 tahun. Angka harapan lama sekolah adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu (sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang program wajib belajar adalah pada usia 7 tahun ke atas) di masa mendatang. Selama kurun waktu tahun 2014-2017, angka harapan lama sekolah Kota Tangerang menunjukkan peningkatan dari 12,86 tahun pada tahun 2014 meningkat menjadi 13,44 tahun pada tahun 2017. Artinya, pada tahun 2017 setiap penduduk Kota Tangerang yang berusia 7 tahun ke atas memiliki harapan untuk bersekolah selama 13 tahun (setara dengan kuliah semester I-II). Gambar 2.14 Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017



Sumber: IPM Provinsi Banten Tahun 2017



II - 63



Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, angka harapan lama sekolah Kota Tangerang pada tahun 2017 hanya berada di bawah angka harapan lama sekolah Kota Tangerang Selatan (14,39 tahun). Sedangkan indeks rata-rata lama sekolah adalah angka rata-rata lama sekolah dibandingkan angka ideal sesuai standar global (UNDP) yaitu 15 tahun. Angka rata-rata lama sekolah adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Dalam periode tahun 2014-2017, angka rata-rata lama sekolah Kota Tangerang menunjukkan peningkatan dari 10,20 tahun pada tahun 2014 meningkat menjadi 10,29 tahun pada tahun 2017. Artinya bahwa pada tahun 2017 penduduk berusia 25 tahun ke atas di Kota Tangerang ratarata telah menjalani pendidikan formal selama 10 tahun (setara dengan kelas I SLTA). Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, angka rata-rata lama sekolah Kota Tangerang tahun 2016 menempati urutan kedua, di bawah angka rata-rata lama sekolah Kota Tangerang Selatan yang mencapai 11,58 tahun. Gambar 2.15 Angka Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017



Sumber: IPM Provinsi Banten Tahun 2017



II - 64



2.2.3.



Fokus Seni Budaya dan Olahraga



Sebagaimana umumnya sebagai sebuah kota besar, Kota Tangerang merupakan kota yang penduduknya sangat heterogen dengan mayoritas penduduk yaitu etnis Sunda/Betawi. Adapun etnis Tionghoa yang cukup banyak terdapat di Kota Tangerang dikarenakan sejarahnya sekitar pada Abad ke-7 M orang Tionghoa ke Asia Tenggara dan diduga banyak yang menetap di Kota Tangerang yang kemudian beranak-pinak dan melahirkan warga keturunan. Dapat dilihat akulturasi budaya yang sangat kental di Kota Tangerang, oleh karena itu dibuatlah program pemerintah yaitu Festival Cisadane yang merupakan event tahunan yang diselenggarakan di tepian Sungai Cisadane. Selain itu tradisi menyambut Maulid Nabi di Kota Tangerang sangat beragam, untuk memeriahkan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW banyak hal yang dilakukan oleh sebagian umat Islam seperti yang di lakukan di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan. Sudah menjadi tradisi setiap memperingati Maulid selalu diisi dengan ceramah, tausyiah ataupun Tabligh Akbar yang mayoritas diikuti ibu-ibu pengajian. Peringatan Cap Gomeh merupakan tradisi etnis Tionghoa yang diadakan di Kota Tangerang yang dijadikan sebagai acara pesta rakyat. Etnis Tionghoa Tangerang merayakan Cap Gomeh di Klenteng Boen Bio. Yang menarik dari acara ini adalah penampilan ornamen khas China seperti lampion dan pertunjukan budaya seperti barongsai dan tarian naga. Selain memiliki keragaman adat istiadat, Kota Tangerang juga memiliki banyak atraksi kesenian yang menarik, antara lain seperti: Tari lenggang Cisadane, Tari Cokek, Gambang Kromong, dan Barongsai. Sebagai upaya melestarikan kekayaan seni dan budaya tersebut, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan berbagai fasilitas diantaranya berupa sanggar seni dan budaya. Tabel 2.38 Jumlah Sanggar Seni dan Budaya di Kota Tangerang Tahun 2013-2017 No. 1 2



Uraian Sanggar Seni (Art Gallery) Seni Tradisional (Traditional Art)



2013 257 56



II - 65



2014 257 56



Tahun 2015 257 56



2016 257 56



2017 142 115



No. 3 4 5 6 7 8



Uraian



2013 54 302 43 5 -



Seni Tradisi (Art Culture) Seni Modern (Art Modern) Seniman (Artist) Lembaga Seni (Art Institute) Galeri (Gallery) Sanggar Seni Rupa (Studio Arts)



2014 54 302 43 5 -



Tahun 2015 54 302 43 5 -



2016 54 302 43 5 -



2017 283 595 3 2 -



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Fasilitas seni dan budaya yang terdapat di Kota Tangerang diantaranya yaitu sanggar seni, seni tradisional, seni tradisi, seniman, dan lembaga seni. Sedangkan sanggar seni rupa tidak terdapat di Kota Tangerang. Pada Tahun 2017 di Kota Tangerang terdapat 142 sanggar seni, 115 seni tradisional, 283 seni tradisi, 595 seniman, 3 lembaga seni, dan 2 galeri. Selain seni budaya daerah, bangunan bersejarah di Kota Tangerang juga tetap dipelihara dan dilestarikan. Perkembangan jumlah museum, situs purbakala dan bangunan bersejarah lainnya di Kota Tangerang untuk kurun waktu Tahun 2013-2017 disajikan berikut. Tabel 2.39 Jumlah Museum, Situs Purbakala dan Bangunan Bersejarah di Kota Tangerang Tahun 2013-2017 No. 1 2 3 4



Uraian Museum Situs Purbakala Bangunan Bersejarah Makam Sejarah



2013 1 9 3



2014 1 13 3



Tahun 2015 1 13 3



2016 2 13 3



2017 3 15 9



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Hingga Tahun 2017 di Kota Tangerang telah terdapat 3 museum, 15 bangunan bersejarah, dan 9 makam sejarah. Dalam periode 2013-2017 terdapat peningkatan jumlah bangunan bersejarah yang ditetapkan yaitu sebanyak 6 bangunan, dimana sebelumnya hanya 9 bangunan pada 2013 menjadi 15 bangunan pada 2017. Demikian pula peningkatan jumlah museum, jika pada Tahun 2013 hanya terdapat sejumlah 1 bangunan, namun meningkat menjadi 3 bangunan pada Tahun 2017. Keberadaan museum dan bangunan bersejarah ini di samping merupakan rujukan sejarah masa lalu masyarakat Kota Tangerang, dapat juga digunakan untuk meningkatkan kepariwisataan di Kota Tangerang. Kepariwisataan adalah potensi masa depan yang harus digali agar semakin



II - 66



maju seiring majunya perekonomian di daerah. Karenanya potensi tersebut harus dikelola dengan baik, selain untuk melestarikannya namun juga dapat mendatangkan keuntungan ekonomis. Selain fasilitas untuk seni budaya, Kota Tangerang juga menyediakan fasilitas umum untuk masyarakat berolahraga. Fasilitas olahraga di Kota Tangerang pada Tahun 2017 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.40 Jumlah Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Tahun 2017



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan



Organisasi Olahraga



Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda Total



41 41



Jumlah Gedung Olahraga 85 33 39 29 41 51 41 57 29 19 3 11 25 463



Klub Olahraga 76 48 8 43 29 26 25 38 38 22 13 15 6 387



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Pada tahun 2017 telah terdapat sejumlah 41 organisasi olahraga, 463 gedung olahraga, dan 387 klub olahraga di Kota Tangerang. Tidak terdapat perubahan jumlah selama kurun waktu tahun 2013 sampai tahun 2015.



II - 67



maju seiring majunya perekonomian di daerah. Karenanya potensi tersebut harus dikelola dengan baik, selain untuk melestarikannya namun juga dapat mendatangkan keuntungan ekonomis. Selain fasilitas untuk seni budaya, Kota Tangerang juga menyediakan fasilitas umum untuk masyarakat berolahraga. Fasilitas olahraga di Kota Tangerang pada Tahun 2017 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.40 Jumlah Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Tahun 2017



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan



Organisasi Olahraga



Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda Total



41 41



Jumlah Gedung Olahraga 85 33 39 29 41 51 41 57 29 19 3 11 25 463



Klub Olahraga 76 48 8 43 29 26 25 38 38 22 13 15 6 387



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



Pada tahun 2017 telah terdapat sejumlah 41 organisasi olahraga, 463 gedung olahraga, dan 387 klub olahraga di Kota Tangerang. Tidak terdapat perubahan jumlah selama kurun waktu tahun 2013 sampai tahun 2015.



II - 67



2.3.



Aspek Pelayanan Umum



Analisis pada aspek pelayanan umum mencakup analisis kinerja atas fokus layanan urusan wajib dan urusan pilihan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.



2.3.1.



Urusan Wajib Pelayanan Dasar



Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dilandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Berikut ini jenis pelayanan beserta indikator standar pelayanan minimal menurut Permendagri No. 100 Tahun 2018.



No



Jenis Pelayanan Dasar



1 1.1



Pendidikan Pendidikan Dasar



1.2



1.3



2 2.1 2.2 2.3 2.4 2.5



2.6 2.7 2.8



Indikator Pencapaian



Target Capaian



Batas Waktu Capaian



Jumlah warga negara Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs)



100 %



Setiap Tahun



Pendidikan Kesetaraan



Jumlah warga negara Usia 7-18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan



100 %



Setiap Tahun



Pendidikan Anak Usia Dini



Jumlah warga negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD



100 %



Setiap Tahun



100 %



Setiap Tahun Setiap Tahun



Kesehatan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Pelayanan kesehatan balita



Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Pelayanan kesehatan pada usia produktif Pelayanan kesehatan pada usia lanjut Pelayanan kesehatan penderita hipertensi



Jumlah warga negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



II - 68



No 2.9



2.10



2.11



2.12



3 3.1



3.2



4



4.1



4.2



5



5.1 5.2 5.3



Jenis Pelayanan Dasar Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodefici ency Virus) Pekerjaan Umum Penyediaan kebutuhan pokok air minum seharihari Penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Penyediaan & rehabiitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana Kab/kota Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/ kota Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum Pelayanan informasi rawan bencana Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana



Indikator Pencapaian



Target Capaian



Batas Waktu Capaian Setiap Tahun



Jumlah warga negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Jumlah warga negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program pemerintah daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana



100 %



Setiap Tahun



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana



100 %



Setiap Tahun



II - 69



No



Jenis Pelayanan Dasar



Indikator Pencapaian



Target Capaian



Batas Waktu Capaian Setiap Tahun



5.4



Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana



Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana



100 %



5.5



Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran



Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran



100 %



Setiap Tahun



6 6.1



Sosial Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti



Jumlah warga negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti



100 %



Setiap Tahun



6.2



Rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota



Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara/gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial di luar panti



100 %



Setiap Tahun



Jumlah warga negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial



100 %



Setiap Tahun



6.3



6.4



6.5



Sumber : Permendagri No. 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal



2.3.1.1. Pendidikan Sumberdaya manusia berperan penting terhadap kemajuan suatu bangsa, oleh karenanya diperlukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia demi tercapainya keberhasilan pembangunan. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui bidang pendidikan. Pembangunan di bidang pendidikan meliputi pembangunan pendidikan formal maupun informal. Titik berat pendidikan formal adalah peningkatan mutu pendidikan dan perluasan pendidikan dasar. Selain itu, ditingkatkan pula kesempatan belajar pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk mencapai sasaran tersebut, berbagai upaya dilakukan olah pemerintah misalnya dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan kurikulum, bahkan semenjak tahun 1994 pemerintah juga telah melaksanakan program belajar 9 tahun



II - 70



dan sampai saat ini masih melanjutkan program belajar 6 tahun. Dengan semakin lamanya usia wajib belajar ini diharapkan tingkat pendidikan anak semakin membaik dan tentunya akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan penduduk. Urusan wajib pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Tangerang adalah dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan informal. Kinerja pembangunan pada urusan pendidikan dapat dilihat dari aksesibilitas dan kualitas pendidikan. Aksesibilitas pendidikan dilihat dari angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni dan rasio ketersediaan sekolah. Sedangkan kualitas pendidikan dilihat dari angka putus sekolah, angka kelulusan, angka melanjutkan, angka kelulusan, rata-rata nilai ujian nasional, kondisi bangunan sekolah, dan kelayakan guru mengajar. A. Aksesibilitas Pendidikan 1. Pendidikan Usia Dini (PAUD/TK/sederajat) Pengertian akan pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU. No. 20/2003). Pendidikan Anak Usia Dini mempunyai peran penting untuk mendorong tumbuh kembang anak secara optimal dan menyiapkan mereka untuk memasuki jenjang pendidikan dasar secara lebih baik. a. Angka Partisipasi Kasar (APK) Upaya penyediaan layanan pendidikan pada jenjang pendidikan usia dini telah menunjukkan penurunan Angka Partisipasi Kasar (APK) pada kelompok usia ini, dari 48,15% pada tahun 2014 menjadi 48,03% pada tahun 2017. Tabel 2.41 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK/Sederajat Tahun 2014-2018 No. Indikator 1. Jumlah siswa PAUD 2. Jumlah penduduk usia 4-6 tahun APK PAUD



Satuan 2014 2015 2016 2017 2018* Jiwa 52.409 48.613 46.931 53.882 53.882 Jiwa 108.837 112.610 110.316 112.188 112.188 %



48,15



43,17



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



II - 71



42,54



48,03



48,03



b. Rasio Ketersediaan Sekolah Pada Tahun 2017, di Kota Tangerang ada sebanyak 1.940 bangunan PAUD/TK/sederajat. Dengan jumlah penduduk usia 4-6 tahun sebanyak 112.188 jiwa, maka rasio ketersediaan PAUD/TK/sederajat di Kota Tangerang adalah antara 172-173 sekolah per 10000 penduduk usia 4-6 tahun. Tabel 2.42 Rasio Ketersediaan PAUD/TK/Sederajat Tahun 2014-2018 No. Indikator Satuan 2014 2015 2016 2017 2018* 1. Jumlah sekolah Sekolah 689 713 752 1.940 1.940 PAUD/TK/sederajat 2. Jumlah penduduk Jiwa 108.837 112.610 110.316 112.188 112.188 usia 4-6 tahun Rasio Sekolah per 63,31 63,32 68,17 172,92 172,92 Ketersediaan 10.000 PAUD/ TK/ penduduk sederajat per usia 4-6 10.000 penduduk tahun Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Berdasarkan data Tahun 2018, sekolah TK/RA di Kota Tangerang terdiri dari TK/RA Negeri dan TK/RA Swasta, sebaran TK/RA menurut kecamatan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: Tabel 2.43 Jumlah Sekolah TK/RA Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2017/2018 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda 2017-2018 2016-2017



PAUD/TK RA Negeri Swasta Negeri Swasta 43 22 46 15 31 19 57 62 1 45 30 39 39 31 37 16 16 24 17 40 21 14 34 12 12 6 27 757 756



Sumber : Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018



II - 72



Berdasarkan tabel diatas, jumlah sekolah TK/RA di Kota Tangerang terdiri dari 1 TK negeri di Kecamatan Pinang, 405 TK swasta, 351 RA swasta, dan tidak terdapat RA negeri. Dalam hal ini swasta sangat berperan dalam menyediakan fasilitas pendidikan usia dini di Kota Tangerang, sedangkan pemerintah hanya menyediakan satu bangunan TK di Kecamatan Pinang. c. Rasio Ketersediaan Tenaga Pendidik (Guru) Jumlah pendidik di tingkat PAUD/TK/RA ada sebanyak 5.191 guru, yang terdiri dari 13 guru di TK negeri, 1.852 guru di PAUD/TK swasta, dan 3.326 guru di RA swasta. Tabel 2.44 Rasio Guru di Sekolah dan Ruang Kelas TK/RA di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun



Jumlah Guru PAUD/TK/RA



Jumlah Sekolah PAUD/TK/RA



2014 2015 2016 2017 2018*



1.335 5.823 5.198 5.229 5.229



726 719 755 757 757



Jumlah Ruang Kelas PAUD/TK/RA 1.301 1.374 1.247 1.286 1.286



Rasio Jumlah Guru di Sekolah 1,84 8,10 6,88 6,91 6,91



Rasio Jumlah Guru per Kelas 1,03 4,24 4,17 4,07 4,07



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa jumlah guru dalam satu sekolah TK/RA berjumlah sekitar 6 orang, sedangkan jumlah guru dalam satu kelasnya rata-rata berjumlah 4 orang guru. Menurut capaian indikator kinerja Kota Tangerang sampai Tahun 2017, dari 5.229 tenaga pendidik PAUD/TK/RA, masih ada 172 tenaga pendidik PAUD/TK/RA yang perlu ditingkatkan kompetensinya. Berdasarkan data yang ada pada Tahun 2017, jumlah siswa tingkat PAUD/TK/RA sebanyak 32.831 siswa. Dengan jumlah guru sebanyak 5.229 orang, maka rasio guru-murid di tingkat TK/RA pada Tahun 2017 adalah 6,28. Artinya satu orang guru bertanggung jawab atas 6 anak. Angka rasio tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2015, dimana rasio guru-murid hanya mencapai 5,87. Namun angka tersebut sudah jauh lebih rendah dibandingkan rasio guru-murid pada Tahun 2014 yang sempat mencapai 10,65.



II - 73



Tabel 2.45 Jumlah Murid PAUD/TK/RA di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No.



Tahun



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018*



Jumlah Murid PAUD/TK/RA 14.213 34.190 33.609 32.831 32.831



Jumlah Guru Rasio Guru-Murid PAUD/TK/RA PAUD/TK/RA 1.335 10,65 5.823 5,87 5.198 6,47 5.229 6,28 5.229 6,28



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



2. Pendidikan Dasar Berdasar pada amanat Undang-undang Dasar 1945, pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 15 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Dalam rangka memperluas akses dan pemerataan pendidikan dasar, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan partisipasi pendidikan sekaligus menurunkan kesenjangan taraf pendidikan antarkelompok masyarakat. a. Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SD/MI/Paket A terus mengalami peningkatan dari 101,94% pada tahun 2014 menjadi 140,06% pada Tahun 2017. Pada periode yang sama, Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A juga meningkat dari 89,09% menjadi 119,36%. Selanjutnya, pada jenjang SMP/MTs/sederajat, APK sempat menurun dari 95,85% pada Tahun 2014 menjadi 95,61% pada Tahun 2016 meningkat kembali melampaui APK Tahun 2014 menjadi 103,40% di Tahun 2017, dan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat meningkat dari 67,03% pada 2014 menjadi 98,91% pada 2017.



II - 74



Tabel 2.46 Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A dan SMP/MI/sederajat di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No 1 2 3 4



Indikator Kinerja



Satuan



APK SD/MI/sederajat APM SD/MI/sederajat APK SMP/MTs/sederajat APM SMP/MTs/sederajat



% % % %



2014



2015



2016



2017



2018*



101,94 112,32 110,97 140,06 140,06 89,09 94,65 87,43 119,36 119,36 95,85 84,03 95,61 103.40 103.40 67,03 75,22 69.46 98,91 98,91



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



b. Rasio Ketersediaan Sekolah Pada Tahun 2017, di Kota Tangerang ada sebanyak 578 sekolah SD/MI/sederajat dan 256 bangunan SMP/MTs/sederajat. Dengan jumlah penduduk usia 7-12 tahun sebanyak 194.692 jiwa, maka rasio ketersediaan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang adalah 29,69 sekolah per 10.000 penduduk usia 7-12 tahun. Sedangkan dengan jumlah penduduk usia 13-15 tahun sebanyak 87.468 jiwa, maka rasio ketersediaan SMP/MTs/sederajat adalah 29,27 sekolah per 10.000 penduduk usia 13-15 tahun. Tabel 2.47 Rasio Ketersediaan SD/MI/Sederajat Tahun 2014-2018 No. Indikator Satuan 2014 2015 2016 2017 2018* 1. Jumlah sekolah Unit 560 579 577 578 578 SD/MI/sederajat 2. Jumlah Jiwa 108.272 184.864 186.475 194.692 194.692 penduduk usia 7-12 tahun Rasio Ketersediaan Sekolah per 51,72 31,32 30,94 29,69 29,69 SD/MI/ sederajat 10.000 per 10.000 penduduk usia penduduk 7-12 tahun Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Tabel 2.48 Rasio Ketersediaan SMP/MTs/sederajat Tahun 2014-2018 No. Indikator 1. Jumlah sekolah SMP/MTs/sederajat 2. Jumlah penduduk



Satuan Unit



2014 2015 2016 2017 2018* 237 234 242 256 256



Jiwa



48.658 86.156 88.602 87.468 87.468



II - 75



No.



Indikator usia 13-15 tahun Rasio Ketersediaan SMP/MTs/sederajat per 10.000 penduduk



Satuan Sekolah per 10.000 penduduk usia 13-15 tahun



2014



2015



48,71



27,16



2016 27,31



2017 29,27



2018* 29,27



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Berdasarkan data Tahun 2017, sebaran SD/MI dan SMP/MTs menurut kecamatan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: Tabel 2.49 Jumlah Bangunan Sekolah SD/MI dan SMP/MTs Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda 2018* 2017 2016 2015 2014



SD/MI 40 37 34 68 53 58 61 31 46 45 34 39 32 578 578 577 579 552



SMP/MTs 20 10 15 42 20 37 23 12 16 18 15 15 9 252 252 242 234 238



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Berdasarkan tabel diatas, pada Tahun 2017 jumlah sekolah pendidikan dasar di Kota Tangerang terdiri dari 578 bangunan sekolah SD/MI, dan 252 bangunan sekolah SMP/MTs. Jumlah bangunan sekolah SD/MI paling banyak terdapat di Kecamatan Cipondoh, sedangkan jumlah sekolah SD/MI paling sedikit yaitu di Kecamatan Jatiuwung. Jumlah bangunan sekolah SMP/MTs paling banyak terdapat di Kecamatan Cipondoh, sedangkan jumlah sekolah SMP/MTs paling sedikit yaitu di Kecamatan Benda.



II - 76



c. Rasio Ketersediaan Tenaga Pendidik (Guru) Berdasarkan data yang ada pada tahun 2017 jumlah siswa baru tingkat sekolah dasar sebesar 201.729 siswa SD/sederajat dan 80.702 siswa SMP/sederajat. Tabel 2.50 Jumlah Murid SD/MI dan SMP/MTs Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda 2018* 2017 2016 2015 2014



SD/MI 17.265 15.596 12.570 25.131 18.515 20.059 19.519 10.968 13.485 16.644 9.983 10.987 8.918 199.640 199.640 201.729 198.658 180.265



Jumlah Murid SMP/MTs 6.268 2.355 4.341 11.194 6.330 14.677 8.217 4.927 5.348 4.467 3.265 3.803 3.478 78.670 78.670 80.702 85.326 80.376



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Berdasarkan capaian kinerja pemerintah Kota Tangerang sampai Tahun 2017, diketahui bahwa jumlah penduduk usia 6-13 tahun yang sedang menjadi siswa SD saat ini sudah melebihi angka yang ditargetkan, sedangkan penduduk usia 13-15 tahun masih ada sejumlah 25.770 jiwa yang saat ini tidak sekolah SMP/MTs/Paket B. Jumlah pendidik di tingkat sekolah dasar ada sebanyak 13.747 guru, yang terdiri dari 9.443 guru SD/sederajat dan 4.304 guru SMP/sederajat. Dengan jumlah SD/MI sebanyak 578 sekolah, maka rasio guru-sekolah pada Tahun 2017 adalah 16,34, atau dalam satu sekolah di Kota Tangerang terdapat sekitar 16 guru, terjadi penurunan dari Tahun 2014 sebesar 17,64. Sedangkan dengan jumlah ruang kelas sebanyak 6.811 kelas, maka rasio guru-ruang kelas pada Tahun 2017



II - 77



adalah 1,39, atau dalam satu ruang kelas terdapat 1 guru, menurun dari Tahun 2015 yang mencapai 1,78. Tabel 2.51 Rasio Jumlah Guru di Sekolah dan Ruang Kelas SD/MI di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun 2014 2015 2016 2017 2018*



Jumlah Guru SD/MI 9.881 10.437 10.618 9.443 9.443



Jumlah Sekolah SD/MI 560 579 577 578 578



Rasio Jumlah Jumlah Ruang Rasio Jumlah Guru per Ruang Kelas SD/MI Guru di Sekolah Kelas 5.554 17,64 1,78 6.667 18,03 1,57 6.660 18,40 1,59 6.811 16,34 1,39 6.811 16,34 1,39



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Dengan jumlah SMP/MTs sebanyak 256 sekolah, maka rasio gurusekolah pada Tahun 2017 adalah 16,81, atau dalam satu sekolah di Kota Tangerang terdapat sekitar 16-17 guru, menurun dari Tahun 2014 sebesar 22,21. Tabel 2.52 Rasio Jumlah Guru di Sekolah dan Ruang Kelas SMP/MTs di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 Jumlah Jumlah Jumlah Ruang Tahun Guru Sekolah Kelas SMP/MTs SMP/MTs SMP/MTs 2014 2015 2016 2017 2018*



5.263 4.595 5.309 4.304 4.304



237 234 242 256 256



2.256 2.800 2.698 2.494 2.494



Rasio Jumlah Guru di Sekolah SMP/MTs 22,21 19,64 21,94 16,81 16,81



Rasio Jumlah Guru per Ruang Kelas 2,33 1,64 1,97 1,73 1,73



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



d. Siswa Miskin Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. Disisi lain, Undang-Undang Nomor



II - 78



20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Pada pasal 34 ayat 2 tertera bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan, bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang bertanggung jawab terhadap siswa miskin di Kota Tangerang dengan cara memberikan bantuan pendidikan. Pada Tahun 2017, jumlah miskin SD/MI dan SMP/MTs sebanyak 9.733 siswa, yang terdiri dari 8.283 siswa miskin SD/MI dan 1.450 siswa miskin SMP/MTs. 100 persen siswa bersekolah. Tabel 2.53 Jumlah Siswa Miskin SD/MI di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun 2014 2015 2016 2017 2018*



Jumlah Siswa Miskin SD/MI Bersekolah Tidak Bersekolah Jumlah Persentase (%) Jumlah Persentase (%) 15.677 100 11.318 100 7.585 100 8.283 100 8.283 100



Jumlah 15677 11.318 7.585 8.283 8.283



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Tabel 2.54 Jumlah Siswa Miskin SMP/MTs di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun 2014 2015 2016 2017 2018



Jumlah Siswa Miskin SMP/MTs Bersekolah Tidak Bersekolah Jumlah Persentase (%) Jumlah Persentase (%) 5.882 100 3.790 100 1.153 100 1.450 100 1.450 100



Jumlah 5882 3.790 1.153 1.450 1.450



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah yang disebabkan faktor ketidakmampuan ekonomi dan sekaligus menarik anak usia sekolah



II - 79



yang tidak sekolah agar masuk sekolah serta dalam rangka pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terjangkau oleh pendidikan, pemerintah Kota Tangerang melalui APBD menetapkan program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diberikan kepada sebagian siswa miskin di tingkat Sekolah Dasar/MI hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/MA, walaupun jumlah siswa yang mendapatkan bantuan ini masih sangat terbatas. Dengan program BOP ini, diharapkan dapat membantu sebagian siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin di dalam membiayai sebagian kebutuhan pendidikannya sehingga dapat menyelesaikan pendidikannya, bahkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pada Tahun 2017, 228.943 siswa mendapat BOP, dengan masingmasing anak menerima sebesar Rp620.000. Maka besaran anggaran untuk BOP pada Tahun 2017 adalah sebesar Rp.172.632.240.000. Tabel 2.55 Jumlah Anggaran dan Siswa Penerima BOP di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jumlah siswa 201.496 202.671 204.028 228.943 228.943 yang mendapat BOP 2 Nilai Rupiah 1.510.000 1.510.000 1.525.000 620.000 620.000 untuk BOP tiap siswa 3 Besaran anggaran 261.629,40 268.545,51 283.170,18 172.632,24 172.632,24 BOP (Rp. Juta) Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



3. Pendidikan Informal Pendidikan nonformal mempunyai peranan penting untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat. Selain itu pendidikan nonformal juga mengembangkan pendidikan kursus dan pelatihan kerja yang telah mampu memberikan bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada masyarakat untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu fungsi kursus dan pelatihan adalah memberikan pendidikan kecakapan



II - 80



hidup agar lulusannya dapat bekerja pada orang lain atau berusaha mandiri. Sarana pendidikan nonformal di Kota Tangerang terdiri dari Keterampilan dan Pelatihan Kerja, Pendidikan Kesetaraan, Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jumlah lembaga, kelas, tenaga pengajar di Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Tangerang yaitu sebagai berikut.



Pendidikan dan Pusat siswa, dan Kerja Kota



Tabel 2.56 Jumlah Lembaga, Kelas, Siswa, dan Tenaga Pengajar di Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. 1 2 3 4



Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah



Uraian Lembaga Kelas Siswa Tenaga Pengajar



2014 2015 2016 2017 2018* 238 238 238 238 238 1.512 1.526 1.526 1.526 1.526 22.421 22.885 22.885 22.885 22.885 1.412 1.490 1.490 1.490 1.490



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Sedangkan jumlah siswa dan tenaga pengajar di Pendidikan Kesetaraan adalah sebagai berikut. Tabel 2.57 Jumlah Siswa dan Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. Uraian 1 Pendidikan Kesetaraan Paket A Jumlah Siswa Jumlah Tenaga Pengajar 2 Pendidikan Kesetaraan Paket B Jumlah Siswa Jumlah Tenaga Pengajar 3 Pendidikan Kesetaraan Paket C Jumlah Siswa Jumlah Tenaga Pengajar



2014



2015



2016



2017



2018*



182 50



162 50



162 50



162 50



162 50



1.060 50



573 50



573 50



573 50



573 50



1.850 50



1.565 50



1.565 50



1.565 50



1.565 50



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Selain itu, jumlah peserta dan tenaga pengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Tangerang adalah sebagai berikut.



II - 81



Tabel 2.58 Jumlah Lembaga, Peserta, dan Tenaga Pengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. Uraian 1 Jumlah Lembaga 2 Jumlah Peserta 3 Jumlah Tenaga Pengajar



2014 2015 2016 2017 2018* 29 29 29 29 29 3.092 2.300 2.300 2.300 2.300 50 50 50 50 50



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



B. Kualitas Pendidikan a. Angka Melek Huruf Angka Melek Huruf (AMH) adalah proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya, tanpa harus mengerti apa yang di baca/ditulisnya terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas. Angka Melek Huruf merupakan indikator penting untuk melihat sejauh mana penduduk suatu daerah terbuka terhadap pengetahuan. Angka melek huruf berkisar antara 0-100. Tingkat melek huruf yang tinggi menunjukkan adanya sebuah sistem pendidikan dasar yang efektif dan atau program keaksaraan yang memungkinkan sebagian besar penduduk untuk memperoleh kemampuan menggunakan kata-kata tertulis dalam kehidupan sehari-hari dan melanjutkan pembelajaran. Angka melek huruf Kota Tangerang Tahun 2018 sebesar 99,45% terjadi sedikit penurunan dibanding Tahun 2017 (99,96%) namun secara umum meningkat jika dibandingkan dari Tahun 2014 yang sebesar 98,50%. Tabel 2.59 Angka Melek Huruf Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. uraian Satuan 2014 2015 2016 2017 2018 1. Jumlah Jiwa 1.466.428 1.504.799 1.564.547 1.604.034 1.296.928 penduduk usia diatas 15 tahun yang bisa membaca dan menulis 2. Jumlah Jiwa 1.488.759 1.527.560 1.584.512 1.604.676 1.304.105 penduduk usia 15 tahun keatas 3, Angka Melek % 98,50 98,51 98,74 99,96 99,45 Huruf Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2018



II - 82



Angka melek huruf berdasarkan kecamatan di Tahun 2018 dapat dilihat pada Tabel berikut dibawah ini. Tabel 2.60 Angka Melek Huruf Menurut Kecamatan Tahun 2018



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda 2018 2017 2016 2015 2014



Jumlah penduduk usia diatas 15 tahun yang bisa membaca dan menulis 1.296.928 1.604.034 1.564.547 1.504.799 1.466.428



Jumlah penduduk usia 15 tahun keatas*



Angka melek huruf



115.510 122.630 86.063 178.881 122.310 111.884 112.745 77.743 94.943 89.058 61.618 70.698 60.020 1.304.105 1.604.676 1.584.512 1.527.560 1.488.759



99,45 99,96 98,74 98,51 98,50



Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2018



b. Angka Rata-rata Lama Sekolah Konsep definisi Rata-rata Lama Sekolah menurut Sirusa BPS adalah jumlah tahun belajar penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Kegunaan dari indikator Angka Rata-rata Lama Sekolah adalah untuk melihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal. Tingginya angka Rata-rata Lama Sekolah (MYS) menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka rata-rata lama sekolah maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya.



II - 83



Tabel 2.61 Rata-rata Lama Sekolah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No.



Tahun



1 2 3 4 5



2014 2015 2016 2017 2018



Angka RLS (Tahun) 10,20 10,20 10,28 10,29 10,46



Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2018



c. Angka Putus Sekolah Angka putus sekolah menunjukkan jumlah siswa yang putus sekolah sebelum lulus pada jenjang pendidikan tertentu untuk setiap 1000 siswa di suatu daerah. Semakin kecil nilainya semakin baik, yang berarti jumlah siswa putus sekolah semakin sedikit. Angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 adalah sebagai berikut. Tabel 2.62 Angka Putus Sekolah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No Jenjang 1 SD/MI 2 SMP/MTS



2014 0,02 0,09



2015 0,01 0,02



2016 0,01 0,06



2017 0,01 0,04



2018* 0,01 0,04



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



d. Angka Melanjutkan (AM) Angka melanjutkan sekolah pada jenjang pendidikan dasar di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 adalah sebagai berikut. Tabel 2.63 Angka Melanjutkan Sekolah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No Jenjang 1 Dari SD/MI ke SMP/MTs 2 Dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA



2014 2015 2016 2017 2018* 100 94,42 98,11 100 100 100 100 100 100 100



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



II - 84



e. Angka Kelulusan (AL) Angka kelulusan sekolah pada jenjang pendidikan dasar di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 adalah sebagai berikut. Tabel 2.64 Angka Kelulusan Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No Jenjang 1 SD/MI 2 SMP/MTS



2014 100 100



2015 100 100



2016 100 100



2017 100 100



2018* 100 100



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



f. Kondisi Bangunan Sekolah Kondisi bangunan sekolah di Kota Tangerang menunjukkan kondisi yang relatif baik. Unutuk jenjang pendidikan PAUD/TK bangunan sekolah kondisi baik sebesar 90,02% pada Tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan Tahun 2014 sebesar 84,27%. Untuk jenjang SD/MI bangunan sekolah kondisi baik sebesar 79,93% pada Tahun 2017 lebih rendah dibandingkan dengan Tahun 2014 (82,32%). Untuk jenjang SMP/MTs bangunan sekolah dengan kondisi bangunan baik Tahun 2017 sebesar 88,28% lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data jumlah prasarana pendidikan pada tingkat PAUD/TK, berikut jumlah keberadaan dan kualitas gedung sekolah di Kota Tangerang. Tabel 2.65 Kualitas Bangunan Sekolah PAUD/TK di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun



Jumlah Bangunan PAUD/TK



2014 2015 2016 2017 2018*



356 370 405 852 852



Jumlah Bangunan PAUD/TK Kondisi Baik 300 320 320 767 767



Jumlah Bangunan PAUD/TK Kondisi Rusak 56 50 85 85 85



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



II - 85



Persentase Bangunan PAUD/TK Dalam Kondisi Baik (%) 84,27 86,49 79,01 90,02 90,02



Berdasarkan data jumlah prasarana pendidikan pada tingkat dasar (SD dan SMP/sederajat), berikut jumlah keberadaan dan kualitas gedung sekolah di Kota Tangerang. Tabel 2.66 Kualitas Bangunan Sekolah SD/MI di Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Tahun



Jumlah Bangunan SD/MI



2014 2015 2016 2017 2018*



560 582 568 578 578



Jumlah Persentase Jumlah Bangunan Bangunan SD/MI Bangunan SD/MI SD/MI Kondisi Dalam Kondisi Baik Kondisi Rusak Baik (%) 461 99 82,32 505 77 86,77 491 77 86,44 462 116 79,93 462 116 79,93



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Tabel 2.67 Kualitas Bangunan Sekolah SMP/MTs di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 Tahun



Jumlah Bangunan SMP/MTs



2014 2015 2016 2017 2018*



237 234 242 256 256



Jumlah Bangunan SMP/MTs Kondisi Baik 183 181 183 226 226



Jumlah Bangunan SMP/MTs Kondisi Rusak 54 53 59 30 30



Persentase Bangunan SMP/MTs Dalam Kondisi Baik (%) 77,22 77,35 75,62 88,28 88,28



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



Pada Tahun 2017, jumlah sekolah SD/MI di Kota Tangerang terdiri dari 338 SD negeri, 135 SD swasta, 104 MI swasta, dan 1 MI negeri yang berada di Kecamatan Tangerang. Sedangkan jumlah sekolah SMP/MTs di Kota Tangerang yaitu terdapat sebanyak 256 bangunan sekolah yang terdiri dari 32 SMP negeri, 164 SMP swasta, 3 MTs negeri, dan 57 MTs swasta. Berdasarkan data dari Kota Tangerang Dalam Angka Tahun 2018, diketahui bahwa 20,07% atau sejumlah 116 bangunan SD memiliki kondisi yang kurang baik atau perlu dilakukan renovasi.



II - 86



g. Kelayakan Guru Mengajar Kualifikasi guru layak mengajar adalah guru yang telah memperoleh sertifikasi profesional sebagai guru. Pada Tahun 2015, 40,06% guru SD/MI sudah bersertifikat, meningkat 1,57% menjadi 39,99% pada Tahun 2017. Disamping itu, pada Tahun 2015 32,34% guru SMP/MTs bersertifikat, meningkat 1,69% menjadi 34,03% pada Tahun 2016 terus meningkat pada Tahun 2017 menjadi 49,41%. Tabel 2.68 Persentase Guru Bersertifikat di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No 1 2 3



Jenjang PAUD/TK SD/MI SMP/MTS



2014 715 1.095 4.760



2015 784 1.182 4.783



2016 799 1.277 4.784



Keterangan : *) 2018 : data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2015-2018



II - 87



2017 799 3.931 5.424



2018* 799 3.931 5.424



Tabel 2.69 Capaian Indikator Urusan Pendidikan Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No.



Indikator



A Aksesibilitas Pendidikan A.1 Aksesibilitas Pendidikan PAUD/TK/Sederajat 1 Angka Partisipasi Sekolah (APS) atau Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK/Sederajat 2 Rasio ketersediaan PAUD/TK/Sederajat per 10.000 penduduk



Satuan



%



PAUD/TK/ Sederajat per 10.000 Penduduk Usia 4-6 Tahun



2014



2015



Realisasi 2016 2017



Acuan Standar 2018 Nilai Sumber



48,15 43,17 42,54 42,54 42,54



0,63



0,63



0,68



0,68



100



A.2 Aksesibilitas Pendidikan SD/MI/Sederajat 1 Angka Partisipasi Sekolah per 1000 101,94 112,32 110,97 140,06 140,06 (APS) atau Angka Partisipasi penduduk usia Kasar (APK) SD/MI/Paket A 7-12 tahun 2 Angka Partisipasi Murni (APM) % 89,09 94,65 87,43 119,36 96,82 SD/MI/Paket A



A.3 Aksesibilitas Pendidikan SMP/MTs/Sederajat 1 Angka Partisipasi Sekolah per 1000 (APS) atau Angka Partisipasi penduduk usia Kasar (APK) SMP/MTs/Paket 13-15 tahun A 2 Angka Partisipasi Murni (APM) % SMP/MTs B Kualitas Pendidikan B.1 Kualitas Pendidikan Makro 1 Angka Melek Aksara Penduduk Usia Di Atas 15 Tahun



%



100 Kondisi Ideal



100 Kondisi Ideal



100 SDGs 2030



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2017 2018



Permasalahan



48,15% 43,17% 42,54% 42,54% 42,54% Belum Belum Tercapai Tercapai 0,63%



0,63%



0,68%



0,68% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



101,94% 112,32% 110,97% 140,06% 140,06% Tercapai Tercapai



100 Permendagri 86/2017



89,09% 94,65% 87,43% 119,36% 96,82% Tercapai Belum Masih perlu Tercapai peningkatan akses dan ketersediaan fasilitas pendidikan tingkat SD/sederajat



95,85 84,02 95,61 103.40 103.40



100 Permendagri 86/2017



95,85% 84,03% 95,61%



67,03 75,21 69.46 98,91 99,98



100 Permendagri 86/2017



67,03% 75,22%



98,5 98,51 98,74 99,96 99,45 100 SDGs; Permendagri 86/2017



II - 88



4,32%



4,32% Belum Belum Tercapai Tercapai



2,91% 98,91% 99,98% Belum Belum Tercapai Tercapai



98,50% 98,51% 98,74% 99,96% 99,45% Belum Belum Tercapai Tercapai



No.



Indikator



B.3 Kualitas Pendidikan SD/MI/Sederajat 1 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI 2 Angka Kelulusan (AL) SD/MI 3



Angka Melanjutkan (AM) SD/MI ke SMP/MTs B.3.1 Sarana dan Prasarana Pendidikan SD/MI/Sederajat 1 Tingkat kelengkapan sarana dan prasarana kelas untuk setiap rombongan belajar dalam satuan pendidikan dasar SD/MI B.3.2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan SD/MI/Sederajat 1 Rasio Guru/Murid SD/MI B.4 Kualitas Pendidikan SMP/MTs/Sederajat 1 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs 2 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs B.4.1 Sarana dan Prasarana Pendidikan SMP/MTs/Sederajat 1 Persentase Kondisi Bangunan Sekolah SMP/MTs Dalam Kondisi Baik B.4.2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan SMP/MTs/Sederajat 1 Rasio Guru/Murid SMP/MTs



Satuan



2014



2015



Realisasi 2016 2017



%



0,02



0,01



0,01



%



100



100



100



%



100 94,42 98,11 98,48



%



20



40



guru per 10.000 murid



Acuan Standar 2018 Nilai Sumber



0,01 0,0025 100



0



Permendagri 86/2017 100 100 Permendagri 86/2017 100 100 Permendagri 86/2017



0,02%



0,01%



0,01%



0,01% 0,002% Belum Belum Tercapai Tercapai 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai 100,00% 94,42% 98,11% 98,48% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



60



87,5



1/20



1/21



1/21



Permendagri 1/32 86/2017



0,00%



0,00% 160,00% 152,38% 152,38% Tercapai Tercapai



0,04 0,0050



0 Permendagri 86/2017 100 Permendagri 86/2017



0,09%



0,02%



0,06%



0,00%



0,00% 53,54%



%



0,09



0,02



0,06



%



100



100



100



%



guru per 1/17 10.000 murid Sumber : Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tahun 2018 (diolah)



100



100 100 SPM



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) 2014 2015 2016 2017 2018 2017 2018



100



20,00% 40,00% 60,00% 87,50% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



0,04% 0,005% Belum Belum Tercapai Tercapai 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



53,54



100 Permendagri 86/2017



0,00%



1/15



1/36 Permendagri 86/2017



-



II - 89



- 211,76% 240,00%



0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



- Tercapai -



Permasalahan



2.3.1.2. Kesehatan Menurut Undang-undang No 39 tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa tujuan Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan keadaan kesehatan yang lebih baik dari sebelumnya. Derajat kesehatan yang tinggi dapat dicapai pada suatu saat sesuai dengan kondisi dan situasi serta kemampuan yang nyata dari setiap orang atau masyarakat. Tanggung jawab pemerintah menurut undang-undang Kesehatan adalah menyediakan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial, sumber daya bidang kesehatan yang adil dan merata, ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan, memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan, dan pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi upaya kesehatan perorangan. Pelaksanaan pembangunan Kesehatan di Kota Tangerang dapat dilihat dari pencapaian indikator setiap program pembangunan kesehatan. Indikator pembangunan kesehatan meliputi indikator dalam Standar Pelayanan Minimal (Permenkes Nomor 4 Tahun 2019), indikator dalam Buku I Lampiran Permendagri 54 tahun 2010, Lampiran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan SPM dan indikator kinerja kesehatan lainnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, maka Dinas Kesehatan kota Tangerang mengemban misi untuk mencapai visi melalui berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. A. Situasi Derajat Kesehatan A.1. Kematian (Mortalitas) Angka kematian yang akan dipaparkan berikut merupakan angka nominal berbasis fasilitas kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit), namun angka tersebut masih dapat digunakan untuk menunjukkan angka kematian bayi dan kematian ibu di Kota Tangerang.



II - 90



1)



Angka Kematian Bayi Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate) merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan tingkat kesehatan masyarakat karena dapat menggambarkan kesehatan penduduk secara umum. Angka ini sangat sensitif terhadap perubahan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Angka kematian bayi tersebut dapat didefenisikan sebagai kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Adapun Jumlah kematian bayi (usia 2,00 SD < -3,00 SD -3,00 SD s/d > -2,00 SD < -3,00 SD -3,00 SD s/d -2,00 SD s/d > 2,00 SD



-2,00 SD 2,00 SD -2,00



-2,00 2,00 SD



Sumber : Kepmenkes No. 1995/MENKES/SK/XII/2010



Status gizi balita dinilai menurut 3 indeks, yaitu Berat Badan Menurut Umur (BB/U), Tinggi Badan Menurut Umur (TB/U), Berat Badan Menurut Tinggi Badan (BB/TB). BB/U adalah berat badan anak yang dicapai pada umur tertentu. TB/U adalah tinggi badan anak yang dicapai pada umur tertentu. BB/TB adalah berat badan anak dibandingkan dengan tinggi badan yang dicapai. Ketiga nilai indeks status gizi tersebut dibandingkan dengan baku pertumbuhan WHO. Untuk memudahkan penilaian, digunakan rumus Z-score, yang merupakan nilai simpangan BB atau TB dari nilai BB atau TB normal menurut baku pertumbuhan WHO. Batasan status gizi balita menurut WHO adalah sebagai berikut. Tabel 2.78 Standar Status Gizi Menurut WHO Masalah Gizi Masyarakat Tidak ada masalah Akut Kronis Akut + Kronis



Prevalensi Pendek Kurang dari 20% Kurang dari 20% 20% atau lebih 20% atau lebih



Prevalensi Kurus Kurang dari 5% 5% atau lebih Kurang dari 5% 5% atau lebih



Sumber: WHO, 1997



Sesuai dengan standar WHO, suatu wilayah dikatakan tidak ada masalah gizi bila prevalensi balita pendek kurang dari 20% dan prevalensi balita kurus kurang dari 5%. Sedangkan suatu wilayah dikatakan mengalami masalah gizi akut bila prevalensi balita pendek kurang dari 20% dan prevalensi balita kurus 5% atau lebih. Pada tahun 2015, berdasarkan Berat Badan menurut Umur (BB/U) balita Gizi Buruk sebanyak 0,05% dan Balita Gizi Kurang sebanyak 6,50%. Untuk lebih jelasnya perkembangan status gizi balita di Kota Tangerang dalam kurun waktu empat tahun terakhir dapat dilihat pada grafik berikut ini.



II - 97



Gambar 2.17 Status Gizi Balita di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 (%)



Keterangan : *)2018:Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



Tabel 2.79 Status Gizi Balita di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. Indikator 1 Balita Gizi Buruk 2 Balita Gizi Kurang



Satuan % %



2014 2015 2016 2017 2018* 9,75 6,58 9,39 6,50 6,50 0,12 0,16 0,10 0,05 0,05



Keterangan : *)2018:Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



Balita gizi buruk cenderung mengalami penurunan, dari 0,16% pada Tahun 2015 menjadi 0,05% pada Tahun 2017. Sedangkan balita gizi kurang cenderung fluktuatif, dari 9,75% pada Tahun 2014, menurun menjadi 6,58% pada Tahun 2015, kemudian meningkat kembali menjadi 9,39% pada Tahun 2016, dan menurun kembali menjadi 6,50% pada Tahun 2017. B. Pelayanan Kesehatan B.1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) a. Pemeriksaan Ibu Hamil (K1 dan K4) Pemeriksaan kehamilan atau yang lebih sering disebut antenatal care adalah kegiatan yang diberikan untuk ibu sebelum melahirkan atau dalam masa kehamilan. Pemeliharaan kehamilan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam pemeliharaan terhadap kesehatan ibu dan kandungannya. Upaya kesehatan ibu hamil ini diperlukan karena



II - 98



walaupun pada umumnya kehamilan berkembang dengan normal dan menghasilkan kelahiran bayi yang sehat cukup bulan melalui jalan lahir, namun tidak jarang hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pemeriksaan kehamilan sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama kehamilan, dengan distribusi waktu minimal 1 kali pada trimester pertama (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (12-24 minggu) dan 2 kali pada trimester ketiga (24-36 minggu). Hal ini dianjurkan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau janin, berupa deteksi dini faktor resiko, pencegahan dan penanganan dini komplikasi kehamilan. Pelayanan ibu hamil sesuai standar minimal mencakup timbang badan dan ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toksoid), ukur tinggi fundus uteri, pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan), temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling), test laboratorium sederhana (Hb, protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC). Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil di Kota Tangerang pada tahun 2016 ada sebanyak 43.357 ibu hamil atau 99,55% dari sasaran ibu hamil yaitu 43.551 ibu hamil. Sementara itu jumlah kunjungan K4 (ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan) sebanyak 41.842 ibu hamil atau 96,08% dari sasaran ibu hamil, cakupannya meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015 yaitu sebesar 94,79%. Untuk lebih jelasnya, tren perubahan cakupan kunjungan ibu hamil baik K1 dan K4 dari tahun 2012 sampai dengan 2018 dapat dilihat pada grafik berikut.



II - 99



Gambar 2.18 Cakupan Pemeriksaan Ibu Hamil K1 dan K4 di Kota Tangerang Tahun 2012-2018



Keterangan : *)2018:Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



Tabel 2.80 Cakupan Pemeriksaan Ibu Hamil K1 dan K4 di Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. Indikator 1 Pemeriksaan Ibu Hamil K1 2 Pemeriksaan Ibu Hamil K4



Satuan %



2014 120,44



2015 99,33



2016 99,55



%



114,36



94,79



96,08



2017 2018* 99,55 99,55 96,08



96,08



Keterangan : *)2018:Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



b.



Cakupan Imunisasi TT Ibu Hamil Imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila kelak ia terpapar oleh antigen yang serupa, tidak akan terjadi penyakit. Pada imunisasi terhadap ibu hamil diberikan tetanus toksoid yang merupakan toksin (antigen) dari kuman yang telah dilemahkan. Persentase cakupan imunisasi TT pada ibu hamil merupakan salah satu kegiatan imunisasi tambahan yang bertujuan untuk eliminasi tetanus maternal dan tetanus neonatorum. Berdasarkan data dari pencatatan Puskesmas di Kota Tangerang tahun 2016, cakupan wanita usia subur (WUS) yang mendapatkan imunisasi tetanus minimal 2 kali saat kehamilan (yang dimulai saat dan atau sebelum kehamilan) atau imunisasi TT2 adalah



II - 100



sebesar 26,79%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 28,10%. c.



Pemberian Tablet Fe pada Ibu Hamil Cakupan ibu hamil yang mendapatkan 30 tablet Fe/zat besi selama periode kehamilan (Fe1) di Kota Tangerang pada tahun 2016 adalah sebesar 96,69% dari jumlah sasaran ibu hamil yaitu sebanyak 43.551 orang. Sedangkan cakupan ibu hamil yang mendapatkan 90 tablet Fe/zat besi selama periode kehamilan (Fe3) adalah sebesar 91,55%. Cakupan pemberian tablet Fe1 pada tahun 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2015 sebesar 98,10%, sedangkan cakupan pemberian Fe3 meningkat jika dibandingkan tahun 2015 sebesar 85,33%.



d.



Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan Jumlah ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di Kota Tangerang pada tahun 2017 yaitu sebanyak 93,71% dari seluruh ibu bersalin di Kota Tangerang. Berikut ini adalah grafik cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di Kota Tangerang dari tahun 2014-2018. Gambar 2.19 Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan Tahun 2014-2018



Keterangan : *)2018: Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber: Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



II - 101



e.



Pelayanan Ibu Nifas Cakupan pelayanan nifas adalah pelayanan kepada ibu dan neonatal pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan sesuai standar. Cakupan pelayanan ibu nifas di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebanyak 22.837 atau 92,25% dari ibu nifas yang ada. Cakupannya meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu sebesar 91,00%.



f.



Rujukan Kasus Risti dan Penanganan Komplikasi pada Ibu Hamil dan Bayi Neonatal Resiko tinggi/komplikasi adalah keadaan penyimpangan dari normal, yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian, baik pada ibu hamil maupun bayi neonatal. Berdasarkan laporan Puskesmas tahun 2017, jumlah ibu hamil dengan komplikasi kebidanan yang ditangani ada sebanyak 86,09% dari sasaran ibu hamil dengan komplikasi. Persentasenya meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang sebesar 82,00%. Sementara itu, jumlah penanganan komplikasi neonatal (Asfiksia, Tetanus Neonatorum, Sepsis, Trauma lahir, BBLR) berdasarkan data Puskesmas di Kota Tangerang pada tahun 2017 ada sebanyak 85,14%, lebih banyak dibandingkan tahun 2016 yaitu 82,00%.



g.



Kunjungan Bayi Kunjungan bayi berumur 29 hari – 11 bulan di sarana pelayanan kesehatan maupun di rumah, dilakukan minimal 4 kali yaitu pada saat berumur 29 hari - 3 bulan, saat berumur 3-6 bulan, saat berumur 6-9 bulan, dan saat berumur 9-11 bulan. Pelayanannya meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB1-3, Polio 1-4, Campak), stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi. Cakupan pelayanan kesehatan bayi di Puskesmas pada tahun 2017 adalah sebesar 98,029% dari jumlah bayi yang ada.



h. Pelayanan Anak Balita Cakupan pelayanan kesehatan anak balita dan prasekolah umur 1-6 tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang pada tahun 2015 sebanyak 70,55% dari balita yang ada. Cakupan pelayanan kesehatan anak balita (12-59 Bulan) ini diukur berdasarkan balita yang memantau pertumbuhannya minimal 8x setahun, dipantau pula



II - 102



perkembangannya minimal 2x setahun, dan diberikan kapsul Vitamin A 2x setahun. i.



Pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Ada sebanyak 926 anak usia 6-24 bulan yang diberikan makanan pendamping ASI di Kota Tangerang pada tahun 2017. Pemberian Makanan Pendamping (MP) ASI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan terjadinya gangguan tumbuh kembang pada bayi dan anak yang berasal dari keluarga miskin. Usia 6-11 bulan dan 12-23 bulan dipilih karena periode ini merupakan masa emas tumbuh kembang anak yang ditandai dengan pesat tumbuh otak. Apabila penanggulangan pada masa ini tidak dilakukan secara tepat, dampaknya akan terjadi gangguan tumbuh kembang anak yang selanjutnya akan berpengaruh pada kualitas hidup di masa depannya.



j.



Balita Gizi Buruk yang Mendapatkan Perawatan Berdasarkan data Puskesmas tahun 2017, jumlah balita gizi buruk (BB/TB) yang ditemukan dan mendapatkan perawatan sesuai tata laksana gizi buruk ada sebanyak 121 balita. Jumlah balita gizi buruk yang ditemukan dan mendapat perawatan paling banyak ditemukan di Kecamatan Neglasari yaitu sebanyak 19 balita.



B.2. Pelayanan Imunisasi a. Cakupan Kelurahan UCI Pencapaian Universal Child Immunization (UCI) pada dasarnya merupakan proksi terhadap cakupan atas imunisasi secara lengkap pada sekelompok bayi. Bila cakupan UCI dikaitkan dengan batasan suatu wilayah tertentu, berarti dalam wilayah tersebut tergambarkan besarnya tingkat kekebalan masyarakat atau bayi (herd immunity) terhadap penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Dalam hal ini Pemerintah menargetkan pencapaian UCI pada wilayah administrasi desa/kelurahan. Suatu desa/kelurahan telah mencapai target UCI apabila > 80% bayi di desa/kelurahan tersebut mendapat imunisasi lengkap. Pada tahun 2016, seluruh kelurahan yang ada di Kota Tangerang telah menjadi kelurahan UCI yaitu sebanyak 104 kelurahan (100%), namun pada Tahun 2017 tercatat bahwa baru mencapai 56,73%.



II - 103



C. Perilaku Hidup Masyarakat Keluarga mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, karena dalam keluarga terjadi komunikasi dan interaksi antar anggota keluarga yang menjadi awal penting dari suatu proses pendidikan perilaku. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Pada tahun 2017 didapatkan persentase rumah tangga yang ber-PHBS sebesar 43,25% dari seluruh rumah tangga yang dipantau. D. Kesehatan Lingkungan a. Rumah Sehat Pada tahun 2017 dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rumah di Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan didapatkan rumah yang memenuhi persyaratan rumah sehat sebanyak 88,17% dari rumah yang diperiksa. b.



Sumber Air Minum yang Memenuhi Syarat Kesehatan Pada tahun 2017 dilakukan pemeriksaan sumber air minum terhadap seluruh rumah di Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan didapatkan rumah yang sudah memiliki sumber air minum yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 79,31% dari rumah yang diperiksa.



c.



Tempat-tempat Umum Sehat Pada tahun 2015, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaksanakan pemeriksaan terhadap Tempat-tempat Umum di seluruh wilayah Kota Tangerang. Tempat-tempat umum tersebut terdiri dari kolam renang, pasar dan hotel. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 85,37% tempattempat umum tersebut memenuhi syarat kesehatan.



E. Sarana Kesehatan a. Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Dalam rangka menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dilakukan penggerakan dan pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), dengan melakukan kegiatan-kegiatan seperti Kelurahan Siaga dan Posyandu. 1) Kelurahan Siaga Jumlah Kelurahan Siaga di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebanyak 104 Kelurahan siaga pratama atau 100%. Pengembangan



II - 104



Kelurahan Siaga dari tahun ke tahun dilaksanakan di semua wilayah kerja Puskesmas yang ada di Wilayah Kota Tangerang. 2) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai srategis dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini. Selain itu posyandu juga sebagai pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana (KB) yang dikelola dan diselenggarakan dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian status kesehatan yang baik. Kinerja dari Posyandu juga dapat dijadikan sebagai salah satu indikator untuk menilai besarnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesehatan. Jumlah Posyandu di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebanyak 1.079 Posyandu, yang terdiri dari 49 Posyandu Pratama (4,54%), 555 Posyandu Madya (51,44%), 438 Posyandu Purnama (40,59%) dan 37 Posyandu Mandiri (3,43%). Total jumlah Posyandu pada tahun 2017 tersebut meningkat sebanyak 4 Posyandu jika dibandingkan dengan jumlah Tahun 2016 yang sebanyak 1.075 Posyandu. Gambar 2.20 Perkembangan Jumlah Posyandu Menurut Strata Tahun 2015-2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, Tahun 2018



II - 105



Cakupan Posyandu aktif di Kota Tangerang pada tahun 2017 adalah 100% dari jumlah seluruh Posyandu yang ada. Posyandu aktif adalah Posyandu yang melaksanakan kegiatan hari buka dengan frekuensi lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader yang bertugas sebanyak 5 orang atau lebih, dan cakupan utama (KIA, KB, Gizi, imunisasi dan penggulangan Diare) berjalan setiap bulan. Cakupan ketersediaan posyandu terhadap RW di Kota Tangerang tahun 2017 adalah 1,06 posyandu per RW, atau ratarata setiap RW mempunyai 1 sampai 2 Posyandu. b.



Sarana Kesehatan Dasar Puskesmas yang ada pada tahun 2017 sebanyak 33 Puskesmas yang terdiri dari 32 Puskesmas tanpa rawat inap dan 1 Puskesmas dengan rawat inap yaitu Puskesmas Larangan. Perbandingan Puskesmas dengan jumlah kecamatan yang ada di Kota Tangerang adalah 1,92. Hal ini berarti setiap kecamatan mempunyai 12 Puskesmas. Rasio jumlah Puskesmas terhadap jumlah penduduk kota Tangerang tahun 2017 adalah 1 : 64.845 penduduk. Untuk rasio Puskesmas terhadap jumlah penduduk per kecamatan dapat dilihat dari tabel berikut. Tabel 2.81 Rasio Puskesmas Terhadap Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2016-2018



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan



Jumlah Puskesmas



Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda 2018* 2017 2016



2 2 3 4 3 3 4 1 2 3 2 2 2 33 33 33



Keterangan : *)2018:Data disamakan dengan Tahun 2017 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, 2018



II - 106



Jumlah Penduduk 192.391 198.950 139.810 302.972 203.868 179.335 179.914 124.066 153.768 146.820 101.386 116.552 100.059 2.139.891 2.139.891 2.093.706



Rasio PKM : Penduduk 1:96.196 1:99.475 1:46.603 1:75.743 1:67.956 1:59.778 1:44.979 1:124.066 1:76.884 1:48.940 1:50.693 1:58.276 1:50.030 1:64.845 1:64.845 1:63.446



Idealnya setiap 30.000 penduduk dilayani oleh satu buah Puskesmas, maka bila dilihat dari tabel diatas jumlah Puskesmas di Kota Tangerang dirasa sudah cukup. Namun demikian, jumlah sarana pelayanan kesehatan baik balai pengobatan, rumah bersalin, praktek dokter perorangan, maupun praktek bidan swasta sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar juga sudah cukup banyak keberadaannya sehingga turut melengkapi sarana pelayanan kesehatan dasar di Kota Tangerang. Selain Posyandu dan Puskesmas juga terdapat Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling untuk membantu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang. Jumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Tangerang pada tahun 2017 berjumlah 6 buah, yaitu Pustu Larangan Indah (Puskesmas Larangan Utara), Pustu Cipete (Puskesmas Panunggangan), Pustu Nambo Jaya (Puskesmas Pabuaran Tumpeng), Pustu Bayur (Puskesmas Periuk Jaya), Pustu Selapajang (Puskesmas Kedaung Wetan), dan Pustu Jurumudi Lama (Puskesmas Benda). Sementara itu jumlah Puskesmas Keliling pada tahun 2017 sebanyak 33 buah. c.



Sarana Kesehatan Rujukan Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat. Jumlah Rumah Sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan di Kota Tangerang pada tahun 2017 ada sebanyak 28 Rumah Sakit. Jumlah Rumah Sakit yang berada di wilayah Kota Tangerang dan dalam pembinaan Dinas Kesehatan pada tahun 2017 ada sebanyak 31 Rumah Sakit, terdiri dari 3 Rumah Sakit dengan status milik Pemerintah dan 28 Rumah Sakit Umum milik Swasta. Jumlah tempat tidur rumah sakit dapat digunakan untuk menggambarkan kemampuan rumah sakit tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jumlah tempat tidur Rumah Sakit di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebanyak 3.095 buah. Menurut standar WHO, rasio ideal jumlah tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 1 tempat tidur untuk 1000 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk maka rasio TT di Kota Tangerang pada tahun 2017 adalah 1,45 per 1000 penduduk. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015 yaitu sebanyak 2.456 buah (1,37 per 1000 penduduk).



II - 107



Tabel 2.82 Capaian Indikator Urusan Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2014-2018 Realisasi No.



Indikator



A. Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Perorangan 1 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan ibu hamil 2 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



% per tahun



94,00 94,79 97,00 80,05 100,00 SPM



94,00%



94,79%



97,00%



80,05% Belum Belum Tercapai Tercapai



%



98,48 91,16 91,00 77,86 100,00 SPM



98,48%



91,16%



91,00%



77,86% Belum Belum Tercapai Tercapai



3 Cakupan Komplikasi Kebidanan yang Ditangani



%



78,00 86,41 82,00 54,36 100,00 Kondisi Ideal



78,00%



86,41%



82,00%



54,36% Belum Belum Tercapai Tercapai



4 Cakupan pelayanan nifas



%



88,00 88,87 91,00 73,89 100,00 Kondisi Ideal



88,00%



88,87%



91,00%



73,89% Belum Belum Tercapai Tercapai



5 Cakupan Kunjungan Bayi



%



95,00 99,86 95,00 80,02 100,00 Kondisi Ideal



95,00%



99,86%



95,00%



80,02% Belum Belum Tercapai Tercapai



6 Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6 - 24 bulan keluarga miskin 7 Persentase anak usia 0-59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan balita sesuai standar 8 Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani



%



9 Cakupan deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak pra sekolah



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM



Permasalahan



Belum optimalnya cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi Belum optimalnya cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani Belum optimalnya cakupan pelayanan nifas Belum optimalnya cakupan kunjungan bayi



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



% per tahun



60,00 59,79 75,00 74,77 100,00 SPM



60,00%



59,79%



75,00%



74,77% Belum Belum Tercapai Tercapai



Masih rendahnya cakupan pelayanan anak balita



%



77,99 59,27 82,00 54,52 100,00 SPM



77,99%



59,27%



82,00%



54,52% Belum Belum Tercapai Tercapai



%



92,00 92,27 92,00 64,45 100,00 SPM



92,00%



92,27%



92,00%



64,45% Belum Belum Tercapai Tercapai



Rendahnya cakupanneonatus dengan komplikasi yang ditangani Kurangnya pelayanan tumbuh kembang anak dan manajemen terpadu balita sakit (MTBS) di puskesmas



II - 108



Realisasi No.



Indikator



Satuan



10 Persentase anak usia % per tahun pendidikan dasar yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 11 Cakupan pemeriksaan pra usila % dan usila B. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit 1 Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 2 Prevalensi Penyakit (Cakupan penemuan dan penanganan pasien baru Tuberkolosis) 3 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (+) 4 Penderita DBD ditangani 5 Prevalensi HIV pada populasi dewasa 6 Proporsi penduduk yang terinfeksi HIV lanjut yang memiliki akses pada obat antiretroviral



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



95,12 98,34 97,56 98,78 100,00 SPM



95,12%



98,34%



97,56%



98,78% Belum Belum Tercapai Tercapai



75,00 79,51 75,00 29,86 100,00 SPM



75,00%



79,51%



75,00%



29,86% Belum Belum Tercapai Tercapai



100,00% 100,00% 100,00%



56,73% Tercapai Belum Tercapai



%



100,00 100,00 100,00 56,73 100,00 Kondisi Ideal



%



45,62 54,87 65,02 72,87 100,00 Kondisi Ideal



45,62%



54,87%



65,02%



72,87% Belum Belum Tercapai Tercapai



%



55,02 51,33 65,02 72,87 100,00 SPM



55,02%



51,33%



65,02%



72,87% Belum Belum Tercapai Tercapai



% per 1000 penduduk %



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM 0,05 0,06 0,06 0,07 0,00 SDGs 40,00 49,61 100,00 89,05 100,00 SPM



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai 0,05 0,06 0,06 0,07 Belum Tercapai 40,00% 49,61% 100,00% 89,05% Tercapai



Tercapai Belum Tercapai Belum Tercapai



7 Proporsi penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS



%



10,00 23,08 60,00 82,18 100,00 Kondisi Ideal



10,00%



23,08%



60,00%



82,18% Belum Belum Tercapai Tercapai



8 Penemuan penderita diare



%



50,00 68,54 60,78 51,25 100,00 SPM



50,00%



68,54%



60,78%



51,25% Belum Belum Tercapai Tercapai



9 Penemuan penderita pneumonia balita



%



55,00 81,44 65,00 59,12 100,00 SPM



55,00%



81,44%



65,00%



59,12% Belum Belum Tercapai Tercapai



II - 109



Permasalahan



Perlu peningkatan pelayananpenjaringan kesehatan anak usia pendidikan dasar Rendahnya proporsi cakupan pemeriksaan pra usila dan usila



Masih rendahnya penderita penyakit TBC BTA (+) yang ditemukan dan ditangani Prevalensi HIV/AIDS masih relatif besar Masih rendahnya penduduk yang terinfeksi HIV lanjut yang memiliki akses pada obat antiretroviral Masih rendahnya penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS Masih rendahnya penderita diare yang ditemukan dan ditangani Masih rendahnya penderita pneumonia



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



Permasalahan balita yang ditemukan dan ditangani



10 Jumlah Kematian Bayi C. Kinerja Gizi Masyarakat 1 Persentase balita gizi buruk (BB/TB)



Orang %



132,00 120,00 87,00 14,00 0,12



0,16



0,10



0,05



0,00 Kondisi Ideal 0,00 WHO



2 Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan 3 Persentase balita gizi kurang (BB/U)



%



4 Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 5 Persentase calon jemaah haji yang diperiksa kesehatan 6 Tingkat Pelayanan Umum BLUD 7 Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat



%



100,00 100,00 100,00



%



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM



8 Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat



%



% per tahun % %



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM 9,75



6,58



9,39



6,50



0,00 WHO 100,00 SDGs



20,00



40,00 43,36 100,00 Kondisi Ideal 50,00 48,08 100,00 100,00 100,00 SPM 0,84



2,63



0,84



132



120



87



14 Belum Belum Tercapai Tercapai



0,12



0,16



0,10



0,05 Belum Belum Tercapai Tercapai



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai 9,75



6,58



9,39



6,50 Belum Belum Tercapai Tercapai



100,00% 100,00% 100,00%



0,00% Tercapai Belum Tercapai 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai 20,00% 50,00%



0,00%



43,36% Belum Belum Tercapai Tercapai 48,08% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



Masih tingginya prevalensi balita gizi kurang -



40,00%



100,00 SPM



0,84%



2,63%



0,84%



0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



54,06% Belum Belum Tercapai Tercapai



D. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 1 Persentase rumah tanggaberperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)



%



25,00 61,12 35,00 43,25



80,00 SPM



31,25%



76,40%



43,75%



2 Cakupan Kelurahan Siaga Aktif



%



50,00 97,12 90,38 100,00 100,00 SPM



50,00%



97,12%



90,38% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



E. Lingkungan Sehat 1 Cakupan rumah sehat



%



85,00 81,86 87,00 89,56 100,00 SPM



85,00%



81,86%



87,00%



II - 110



Cukup tingginya persentase balita gizi buruk



89,56% Belum Belum Tercapai Tercapai



Masih rendahnya cakupan pelayanan kesehatan dasar Masih rendahnya cakupan pelayanan kesehatan rujukan Masih perlupeningkatan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Masih perlu peningkatan Cakupan Kelurahan Siaga Aktif Masih adanya rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



2 Cakupan kualitas air minum yang memenuhi syarat kesehatan



%



85,00 72,00 85,00 79,31 100,00 SPM



85,00%



72,00%



85,00%



79,31% Belum Belum Tercapai Tercapai



3 Persentase tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan



%



70,00 81,25 75,00 71,43 100,00 SPM



70,00%



81,25%



75,00%



71,43% Belum Belum Tercapai Tercapai



4 Persentase sarana industri rumah tangga pangan yang memenuhi syarat kesehatan



%



88,75 83,33 90,00 100,00 100,00 SPM



88,75%



83,33%



90,00% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



F. Sarana Prasarana Kesehatan 1 Cakupan Kelurahan mengalami % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam 2 Cakupan Ketersediaan pos posyandu/ 1,06 1,09 1,06 -pelayanan terpadu (posyandu) RW di setiap RW 3 Cakupan ketersediaan puskesmas/ 1,92 3,00 1,92 -puskesmas dan puskesmas kecamatan pembantu di setiap kecamatan 4 Persentase sarana kesehatan % 61,11 77,78 67,78 100,00 100,00 SPM yang memenuhi syarat



5 Persentase sarana dan % 100,00 100,00 0,00 100,00 100,00 SPM prasarana puskesmas/ puskesmas pembantu dan jaringannya yang layak 6 Persentase puskesmas, % per tahun 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 SPM puskesmas pembantu dan jaringannya dengan kondisi sarana dan prasarana memadai



II - 111



Permasalahan



Masih perlu peningkatan cakupan kualitas air minum yang memenuhi syarat kesehatan Masih perlu peningkatan tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan Masih perlu peningkatan sarana industri rumah tangga pangan yang memenuhi syarat



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



-



Belum Belum Tercapai Tercapai



-



Belum Belum Tercapai Tercapai



-



61,11%



77,78%



67,78% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



100,00% 100,00%



0,00% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



Masih perlu peningkatan ketersediaan sarana kesehatan yang memenuhi syarat -



-



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



7 Persentase sarana dan % 100,00 100,00 0,00 prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paruparu/RS mata yg layak 8 Tingkat ketersediaan sarana % 21,57 34,12 60,78 80,39 prasarana kesehatan di rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata yang layak dan memadai 9 Tingkat pemeliharaan sarana % 14,29 35,71 57,14 48,57 prasarana kesehatan di rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata yang layak dan memadai 10 Persentase ketersediaan obat % per tahun 100,00 100,00 100,00 100,00 dan perbekalan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan di puskesmas, pustu, pusling, dan poliklinik 11 Persentase sarana obat dan bahan-bahan berbahaya yang memenuhi syarat



%



Nilai



Sumber



100,00 SPM



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017 100,00% 100,00% 0,00% 0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



Permasalahan -



100,00 SPM



21,57%



34,12%



60,78%



80,39% Belum Belum Tercapai Tercapai



Kurang lengkapnya sarana dan prasarana rumah sakit



100,00 SPM



14,29%



35,71%



57,14%



48,57% Belum Belum Tercapai Tercapai



Kurang optimalnya pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit



100,00 SPM



89,13 92,75 91,43 91,34 100,00 SPM



Sumber : Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Tahun 2018 (diolah)



II - 112



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



89,13%



92,75%



91,43%



91,34% Belum Belum Tercapai Tercapai



-



Masih perlu peningkatan pengawasan terhadap obat dan bahanbahan berbahaya



2.3.1.3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Urusan pekerjaan umum merupakan pelayanan dalam menyediakan sarana dan prasarana publik primer dalam mendukung kegiatan pembangunan suatu daerah. Pelayanan prasarana dan sarana pada suatu daerah merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian. Dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, pelayanan sarana dan prasarana infrastruktur kota menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Tangerang. Pelayanan urusan pekerjaan umum difokuskan pada pelayanan urusan Sumberdaya Air, Jalan dan Jembatan, Perkotaan dan Perdesaan, Air Minum, Air Limbah, Drainase, Permukiman, Bangunan Gedung dan Lingkungan, dan Jasa Konstruksi. A. Jalan dan Jembatan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, telah ditetapkan mengenai sistem, fungsi dan status jalan di wilayah perkotaan. Dalam peraturan tersebut ditetapkan fungsi jalan yang dikelompokkan ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan, baik dalam sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. Sedangkan menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Jalan nasional terdiri atas jalan arteri primer, jalan kolektor primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan provinsi terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antaribukota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi. Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota. Di dalam RTRW Kota Tangerang tidak semua fungsi jalan ditetapkan hanya pada tingkatan jalan arteri dan jalan kolektor, dengan perincian: 1. Jalan Arteri Primer adalah jalan nasional dalam sistem jaringan jalan primer, dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-



II - 113



pusat kegiatan, yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. Jalan Kolektor Primer adalah jalan provinsi dalam sistem jaringan jalan primer, dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat provinsi, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusatpusat kegiatan, yang berfungsi melayani angkutan pengumpulan atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan Arteri Sekunder adalah jalan kota dalam sistem jaringan jalan sekunder, dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kota, dengan menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. Jalan Kolektor Sekunder adalah jalan kota dalam sistem jaringan jalan sekunder, dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kota, dengan menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota, yang berfungsi melayani angkutan pengumpulan atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.



2.



3.



4.



Berdasarkan data menurut BPS Kota Tangerang Tahun 2017, panjang seluruh jalan di Kota Tangerang terdiri dari 16,18 km jalan nasional, 27,41 km jalan provinsi, dan 1.402,64 km jalan kota. Berikut nama jalan beserta klasifikasi dan status seluruh jalan di Kota Tangerang. Tabel 2.83 Nama, Klasifikasi, dan Status Jalan di Kota Tangerang Tahun 2017 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Nama Jalan Daan Mogot Merdeka (Serang Raya) Gatot Subroto Sudirman HOS. Cokroaminoto Raden Fattah MH. Thamrin Beringin Hasyim Ashari Sempati Garuda Pembangunan 1 Pembangunan 1A Ampera



Klasifikasi Utama Utama Utama Utama Utama Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor



II - 114



Status Nasional Nasional Nasional Provinsi Provinsi Provinsi Provinsi Provinsi Provinsi Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 7.497 2.277 6.402 3.657 5.336 3.332 3.100 1.700 10.285 500 2.200 1.200 1.000 1.290



Lebar (m) 14 15 11 28 14 12 18 9,5 13 3,5 6 3.5 4 6



No. 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72



Nama Jalan Ampera 1 Budi Indah Macadam Poris Jaya Taman Poris Gaga KH. Agus Salim Atang Sanjaya Halim Perdana Kusumah Husein Sastranegara Laksamana Yos Sudarso Cibodas Besar Dipati Unus Hayam Wuruk Krida Pandawa Taman Cibodas Raya Dharmawangsa Baja Borobudur Prambanan Cemara Malabar Nanas Karet Palem Kalimantan 1 Kavling Dirjen Perkebunan Kavling Dirjen Perkebunan 1 Kavling PGRI Nila Raya Palem Raja Raya Sultan Faletehah Qadr Kali Sabi 1 Kali Sabi 2 Prabu Siliwangi KH. M. Yusuf Pondok Lakah Sunan Sunung Jati (Lapos) H. Gedad Hj. Runa H. Taufik Dr. Setia Budi Kedongdong Sektor Raya Dr. Wahidin (Tanah Seratus) KH. Thosin Puri Kartika 4 Makam Winong Cipto Mangunkusumo Akasia Komp. Wisma Tajur Pondok Kacang Maulana Hasanudin (Ampera) KH. Mustafa H. Mansyur Ki Hajar Dewantoro



Klasifikasi Konektor Utama Utama Utama Utama Utama Konektor Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Utama Utama Konektor Utama Utama



II - 115



Status Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 190 500 500 983 450 1.600 921 2.385 4.832 1.198 810 720 365 210 102 890 750 555 1220 725 655 330 450 667 645 275 775 340 245 120 1630 214 75 1710 818 1020 306 900 720 1319 280 463 980 580 1276 1420 462 621 520 880 3300 1059 678 1099 3453 1256 2488 2791



Lebar (m) 2 10 6 7 6 6 7,5 5,5 6 7,5 4,5 4 6 3,5 5 6 6 5 6 6 6 5 4 5 5 4,5 3 3 2 4 7 7,5 10 5,5 5 5,5 3 3,5 4,2 3 2,5 3 4 3 4 3 3 4 4,5 3 4,5 3 3,5 4 5 3 5 5



No. 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130



Nama Jalan KH. Ahmad Dahlan Panglima Polim Benteng-Betawi Dahu Komp. Ledug Raya Pasar Doyong Puratih Kasir 1 Pasar Kemis Prabu Siliwangi Raya Gembor Manis 5 Pajajaran Manis 4 Kampung Keroncong KH. Chaerudin Kian Santang Ki Samaun Zona Industri Caplang Manis 1 Manis 2 Manis 3 Manis Raya Kasir 2 Gajah Tunggal Industri Raya 1 Industri Raya 7 Siliwangi Karyawan 4 Nusa Indah Karyawan 3 Barata Jaya Barata Pahala Karyawan 1 KH. Moch Natsir Swadaya Dr. Sutomo Raden Saleh Ciledug Indah Blok B Ciledug Indah Utama Desa Pondok Bahar Kampung Bulak Karyawan 2 Sunan Giri Kebon Jati Arta Santika Bugel Indah Raya Ranca Dulang Arta Wasangkara Pabuaran Cimone Untung Suropati Proklamasi Teuku Umar Berhias Letjen Suprapto Perguruan Budhi Imam Bonjol Kisalman I/TMMD (2005)



Klasifikasi Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Utama Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Utama Utama Konektor Utama Konektor Utama Konektor



II - 116



Status Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 2488 2631 4000 1074 1116 939 630 811 1457 1878 787 329 1117 754 1220 180 1800 3025 1526 1011 348 332 1442 955 1393 557 622 1313 980 172 677 397 192 546 330 264 473 4704 477 1382 288 955 227 1833 534 1800 314 527 1825 306 1227 900 1718 245 288 1200 5300 1045



Lebar (m) 5 3,5 14 5 5 6,5 6,5 6,5 7 7 4 6 8 6 4,5 7 7 21 8 6 7 6 6 6 6 4 6 7 4 3 3 4 4 4 3,5 3,5 6 6 4,5 5 6 3 6 6 5 5 6,5 3 5,5 3 4 10 9,3 7 6,7 5,8 8 3



No. 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188



Nama Jalan Hasji Saalan K.S. Tubun Galeong H. Subandi Padasuka 1 Padasuka 2 Kebon Jati Noeradji Sasmita Sangego Keramat 1 Otista Kenalban Sinar Hati Sangego Selatan Taman Asri Lama KH. Wahid Hasyim Prof. DR. Hamika (Caplin) Amal H. Mahbulb Pajak Raya Taman Asri Utama (2006) Amilabas Perintis Chairil Anwar Notaris Gotong Royong Muchtar Raya Taman Cipulir/ Duta Raya Adam Malik Pinang Merak Caplin 1 Inpres 6 Inpres Raya H. Risan H. Awan Ngurah Rai Bouraq (Lio Baru) Ir. H. Juanda Merpati Kp. Pisang Pembangunan 2 Pembangunan 4 Pembangunan 5 Pembangunan 6 Dr. Sitanala Pembangunan 1 Pembangunan 3 AMD Kp. Rawa Kucing Kp. Tangga Asem Mustang Iskandar Muda Pembangunan 1A Komp. Bandara Mas Marsekal Suryadarma Bambu Runcing 1 Gunung Sangga Buana 1



Klasifikasi Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Utama Konektor Konektor Lingkungan Utama Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Utama Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor



II - 117



Status Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 400 950 800 865 159 253 400 1044 674 1400 185 717 300 340 1200 821 3117 2974 400 255 380 1046 500 452 900 755 1010 569 405 1808 565 315 353 2320 700 300 466 2606 1668 1085 534 342 290 694 1184 904 1058 2486 2197 520 800 471 6805 328 328 5797 205 185



Lebar (m) 3 6 5 3,5 4 4 5 3 4 7 4,3 11 4 5 7 5 5 4,5 3 2,5 4,5 5,5 3 2,3 3,5 3 4,5 4 13 5 4,5 3,5 3,2 4 5 5 5 7,5 6 4 3 3,5 3,5 3,5 3,5 10 3,5 10 4 3 4 3 4 3 17 7 4,5 3,5



No. 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246



Nama Jalan Gunung Sangga Buana 2 Pondok Makmur Prabu Kian Siantang Villa Regency 2 Wisma Lantana Raya Mutiara Pluit Utama Villa Tangerang Indah Moch. Toha Arya Kamuning Periuk Jaya Permai 1 Periuk Jaya Permai 2 Periuk Jaya Permai 3 Periuk Jaya Permai 4 Sangego-Cadas HR. Rasuna Said Bango KH. Mas Mansyur H. Siban Buana Agung Permai Sultan Ageng Tirtayasa Inpres Banjar Wijaya Wijaya Kusumah 2 Gajah Mada Sultan Ageng Tirtayasa Kyai Maja Serpong Raya H. Cepe H. Djiran KH. Moch Kup Pinang-Kunciran Pinang Griya Raya Komp. Lemigas Lemigas Bakti-Sudimara Pinang H. Kuncin Matahari Graha Raya Ciledug Harapan 1 Moch. Yamin Modern Golf 3 Modern Golf Barat 3 Modern Golf Barat 4 Perintis Kemerdekaan 1 Perintis Kemerdekaan 2 Perintis Kemerdekaan 2A Perintis Kemerdekaan 3 Perintis Kemerdekaan 3A Teladan Maulana Yusuf Perintis Kemerdekaan Bukit Golf Tengah Boulevard Raya Pemuda Prof. Dr. Soepomo (Jamblang) Kelapa PLN Hartono Raya Honoris Raya



Klasifikasi Konektor Konektor Utama Utama Utama Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor Konektor



II - 118



Status Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 82 540 2610 3050 188 683 760 8679 1027 521 282 393 285 1398 1939 875 3069 499 325 2087 255 502 200 897 1350 1167 1156 588 391 393 1275 731 520 143 294 264 631 1942 225 735 333 416 350 280 503 165 238 144 234 377 1290 109 629 593 395 1530 1214 797



Lebar (m) 3,5 6 6 12 6 15 7,5 11 8,5 4 5 4 6 7 5 4 5 4 5 5 4,5 3 4 3 5 4 16 3 3 3 7 5 4 4 4 3 4 16 3 15 7,5 8 6 6 4 4 14 4 3 7,5 9,5 12 16 4 3,5 4 14 20



No. 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267



Nama Jalan Modern Golf 2 Embang Jaya Benteng Makasar Kiasnawi Ahmad Yani Baharuddin (Lembing) Baharudin Benteng Jaya Arif Rahman Hakim (Marga) Kali Pasir Modern Golf Raya Soleh Ali Damyati MT. Haryono Pahlawan Taruna Veteran Kumdang 3 (Fatahillah) Mandala Meteorologi Supriadi (Melati 1) KH. Agus Salim



Klasifikasi Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Utama Utama Utama Utama Konektor Konektor Konektor Konektor Utama



Status Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota



Panjang (m) 413 1236 486 523 927 486 486 1157 626 284 2062 1240 545 859 2323 967 228 423 1499 730 481



Lebar (m) 8 4 3,5 21 8 5,5 5,5 7,8 7 2,5 14 4,5 8 8 15 10 3,5 3 3,5 4 5



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Pembangunan di bidang kebinamargaan ini dapat ditinjau dari kondisi jalan kota yang baik dan sedang serta persentase keterhubungan pusatpusat kegiatan dan pusat-pusat produksi di wilayah kota. Dalam SPM, persentase tingkat kondisi jalan kabupaten /kota baik dan sedang ditetapkan sebesar 60% dan persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi (konektivitas) di wilayah kabupaten/kota dengan target 100%. Tabel 2.84 Capaian Indikator Ketersediaan dan Kualitas Jaringan Jalan Tahun 2014-2017 No Indikator 2014 2015 2016 2017 1 Persentase tingkat kondisi jalan kota baik dan 98,00 99,31 98,02 98,03 sedang 2 Persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan 92,21 95,64 96,32 98,00 pusat produksi di wilayah kota Sumber : Dinas PUPR Kota Tangerang, 2018



Indikator persentase kondisi jalan kota yang baik dan sedang adalah perbandingan panjang jaringan jalan kota dalam kondisi baik dan sedang terhadap panjang seluruh jaringan jalan kota, dimana capaian sampai dengan tahun 2017 sudah mencapai 1.401,64 km jalan dengan kondisi baik dan sedang, dari total panjang jalan 1.402,64 km, atau sebesar 99,93%, sudah sangat baik jika dibandingkan dengan standar SPM yaitu 60%, akan tetapi masih dibawah kondisi ideal 100%. Masih ada 1 km lagi



II - 119



jalan yang belum mencapai kondisi baik dan sedang. Indikator persentase keterhubungan pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat produksi di wilayah kota adalah persentase tersedianya jaringan jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kota, dengan capaian sampai dengan tahun 2017 adalah 98,00% atau masih berada dibawah standar yang ditentukan SPM yaitu 100%. Jalan di Kota Tangerang terbagi menjadi 2 kelas jalan yaitu jalan nasional dan jalan kota. Kondisi panjang jalan nasional selama Tahun 2014-2017 relatif tetap yaitu 16,18 km. Sementara itu untuk kondisi panjang jalan Kota Tangerang telah mengalami peningkatan pada Tahun 2017 jika dibandingkan dengan Tahun 2014. Panjang jalan Tahun 2014 sebesar 1.398,94 km, Tahun 2017 panjang jalan meningkat menjadi 1.402,64 km dengan konstruksi permukaan jalan di Kota Tangerang sebesar 34,72% sudah pengerasan aspal, 16,20% pengerasan beton, dan 49,07% pengerasan menggunakan paving block. Tabel 2.85 Kondisi Konstruksi Permukaan Jalan Kota Tangerang Tahun 2015-2017 Tahun 2015 2016 2017



Panjang Jalan (Km) 1.398,94 1.402,64 1.402,64



Konstruksi Permukaan (Km) Paving Aspal Beton Lainnya Block 487,09 223,57 688,28 487,09 227,27 688,28 487,09 227,27 688,28



Sumber : Dinas PUPR Kota Tangerang, 2018



Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik di Kota Tangerang mengalami perkembangan yang fluktuatif. Berdasarkan data dari Dinas PUPR, Tahun 2015 proporsi panjang jalan baik dan sebesar 99,31% menurun menjadi 98,02. Meskipun sempat mengalami penurunan proporsi panjang jalan kondisi baik dan sedang, namun di Tahun 2017 Kota Tangerang dapat meningkatkan kinerja jalan baik dan mencapai proporsi jalan kondisi baik sebesar 98,03%, telah melampaui target SPM sebesar 60%. Selain proporsi jalan baik telah memenuhi standar SPM dan sudah mencapai 98,03%, sebesar 98,00% jalan Kota Tangerang juga sudah terhubung dengan pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kota. Ini menunjukkan aksesibilitas ke pusat-pusat kegiatan di Kota Tangerang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kondisi jalan di Kota Tangerang selengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah.



II - 120



Tabel 2.86 Panjang Jalan Kota Tangerang Menurut Kondisi Jalan Tahun 2015-2017 Tahun 2015 2016 2017



Baik 1.353,19 1.356,89 1.356,89



Kondisi Jalan (Km) Panjang Sedang Rusak Rusak Berat Jalan (Km) 42,86 2,89 1.398,94 42,86 2,89 1.402,64 45,75 1.402,64



Sumber : Dinas PUPR Kota Tangerang, 2018



Dari seluruh panjang jalan di Kota Tangerang, ketersediaan data jalan di seluruh wilayah kota sudah tercapai 100 persen, namun hanya 99,49 persen jalan saja yang tersedia output system informasi atau database mengenai jalan yang sudah lengkap dan terbaharui sesuai dengan data jalan yang terbangun pada Tahun 2017. Hal tersebut masih dibawah standar kondisi ideal yaitu 100 persen. Walaupun begitu masih terus dilakukan upaya pembaharuan data dan pemantauan kondisi jalan di seluruh Kota Tangerang. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana kebinamargaan sebanyak 25 unit sampai dengan tahun 2017 juga sudah tercapai 100%. Sarana dan prasarana kebinamargaan tersebut diantaranya adalah alat-alat berat, alat ukur, alat-alat laboratorium dan memelihara atau memperbaiki kualitas jalan dan jembatan, menambah lebar dan ruas jalan, atau menambah jumlah jembatan. B. Sistem Jaringan Sumber Daya Air Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air pasal 1 menyatakan bahwa sumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya. Pada pasal yang sama dijelaskan sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah sedangkan daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya. Ada dua indikator pelayanan untuk sumberdaya air yaitu indikator: persentase tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari dengan target kondisi ideal sebesar 100% dan persentase tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada sesuai dengan kewenangannya dengan target SPM sebesar 100%.



II - 121



C. Air Minum dan Sanitasi Dari 8 tujuan dan 18 target MDGs, air minum bersama sanitasi termasuk dalam Tujuan 7 MDGs yaitu pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan target 10 yakni mengurangi separuh, pada tahun 2015, dari proporsi penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi dasar. Untuk mencukupi kebutuhan air minum, telah dilakukan upaya pemenuhan melalui sistem perpipaan dan non perpipaan. Penyediaan melalui sistem perpipaan dilakukan oleh PDAM sedangkan non perpipaan dilaksanakan oleh DPU. Penyelenggaraan SPAM perpipaan di Kota Tangerang dilakukan oleh PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (PDAM TB) dan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (PDAM TKR). Sebagian kecil lainnya dilakukan oleh swasta dan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui beberapa informasi sebagai berikut. 1. Potensi kapasitas idle (idle capacity) yang ada dari semua sistem adalah sebesar 184 l/dt, yang terdiri dari: - PDAM TB melalui instalasi produksi sendiri, sebesar 28,1 l/dt - Swasta melalui pembelian air curah, sebesar 139 l/dt - PDAM TKR, sebesar 16,8 l/dt dari instalasi IPA Babakan 2. Kehilangan air pada jaringan distribusi PDAM TB adalah sebesar 23,5%, sedangkan pada jaringan distribusi PDAM TKR jauh lebih tinggi yakni 34,9%. Sehingga secara keseluruhan tingkat kehilangan air di wilayah pelayanan Kota Tangerang adalah sebesar 32,1% . 3. Jumlah sambungan pelanggan aktif PDAM TB sebanyak 38.136 SL yang memberikan tingkat pelayanan 8,91%, sedangkan pelanggan PDAM TKR sebanyak 70.632 SL dengan tingkat pelayanan 18,14%. Sehingga secara keseluruhan tingkat pelayanan yang sudah dicapai baru sebesar 27,05%. 4. Tingkat konsumsi air rata-rata di PDAM TB sebesar 21,2 m3/sambungan/bulan. Ini adalah konsumsi rata-rata gabungan dari pemakaian domestik dan non domestik. Analisa konsumsi air khusus pada pemakaian domestik akan dibahas kemudian setelah ini. Berbeda dengan PDAM TKR yang konsumsi rata-ratanya jauh lebih tinggi yakni sebesar 32,4 m3/sambungan/bulan, sehingga konsumsi rata-rata 29,3 m3/sambungan/bulan.



II - 122



Hasil Kinerja PDAM (berdasarkan Buku Kinerja PDAM 2016) adalah sebagai berikut: 1. PDAM Kota Tangerang "Tirta Benteng" nilai pada Tahun 2016 3,25 (kategori Kinerja “SEHAT”), dengan peringkat 94 (dari 371 PDAM di Indonesia). 2. PDAM Kabupaten Tangerang "Tirta Kerta Raharja" nilai pada Tahun 2016 3,78 (kategori Kinerja “SEHAT”), dengan peringkat 20 (dari 371 PDAM di Indonesia). Jumlah sambungan langganan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang pada akhir tahun 2017 mencapai 38.136 SL dengan ekuivalen jiwa terlayani sebanyak ± 190.680 jiwa. Jumlah penduduk Kota Tangerang tahun 2017 sebanyak 2.139.891 jiwa, sehingga cakupan pelayanan air bersih PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sampai 2017 baru mencapai sekitar 8,91%. Secara keseluruhan, termasuk pelayanan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, cakupan pelayanan air bersih di Kota Tangerang sebesar 27,05% yang terinci sebagai berikut: 1. Pelayanan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sebesar 8,91%. 2. Pelayanan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebesar 18,14%. Tabel 2.87 Jumlah Pelanggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2017 Klasifikasi



Jumlah Pelanggan



Volume Air Terjual (m3)



115 35



62.536 5.607



35.151 28



7.735.229 84.293



163 1.587 1.009 1 7 37 3 38.136



51.601 653.421 1.614.438 3.202.405 9.972 59.062 94.707 13.573.271



Golongan 1 1. Gol. 1 Sosisal Umum 2. Gol. 1 Sosial Khusus Golongan 2 1. Gol. 2 Rumah Tangga Gol. A 2. Gol. 2 Instansi Pemerintah Golongan 3 1. Rumah Tangga Gol. B 2. Industri Kecil 3. Industri Besar 4. Bandara 5. Swasta 6. Seap 7. Air Curah Total Sumber : Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Sementara itu untuk kondisi saluran irigasi mengalami perkembangan yang fluktuatif. Kota Tangerang merupakan kota yang aktivitas ekonominya tidak bergantung lagi pada sektor pertanian. Namun, masih terdapat



II - 123



penggunaan lahan berupa sawah yang masih produktif menghasilkan padi. Ditinjau dari luas lahan berdasarkan penggunaannya, terdapat sekitar 509,15 Ha digunakan sebagai lahan sawah dimana sekitar 70,33 persen menggunakan irigasi dalam pengairannya, baik irigasi teknis maupun setengah teknis. Pada tahun 2017, produksi padi mencapai 3.588 ton dengan tingkat produktivitas sebesar 65,59 kuintal per hektar. Dari data yang tertera pada tabel, terlihat bahwa di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda masih terdapat sawah irigasi teknis yang sebagian besar termasuk dalam kawasan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Tabel 2.88 Luas Lahan Sawah menurut Jenis Pengairan di Kota Tangerang Tahun 2017 No



Kelurahan



1 Ciledug 2 Larangan 3 Karang Tengah 4 Cipondoh 5 Pinang 6 Tangerang 7 Karawaci 8 Jatiuwung 9 Cibodas 10 Periuk 11 Batuceper 12 Neglasari 13 Benda Kota Tangerang 2016 2015



Luas Lahan Sawah (Ha) Jumlah Irigasi Teknis Irigasi ½ Teknis Tadah Hujan 0,00 0,00 0,00 18,57 18,57 91,25 91,25 10,00 10,00 2,66 2,66 0,00 0,00 22,67 22,67 36,00 36,00 177,00 177,00 151,00 151,00 386,61 0,00 122,48 509,15 448,00 15,00 198,97 636,97 454,00 0,00 198,97 652,97



Sumber : Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Sekitar 77,3% dari sepanjang 62,49 km jaringan irigasi di Kota Tangerang merupakan saluran irigasi induk. Saluran irigasi induk merupakan bagian dari jaringan irigasi primer. Jaringan irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya. Tabel 2.89 Kondisi Saluran Irigasi di Kota Tangerang Tahun 2017 No



Nama Saluran Irigasi



1 Sal. Induk Cisadane Utara 2 Sal. Induk Cisadane Bara



Panjang (Km) 6.131,30 4.100,00



II - 124



Lebar Tinggi Debit (m) (m) (m3/det) 5,80 1,27 5,48 7,00 2,10 12,07



No 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



Panjang (Km) Sal. Induk Cisadane Timur 12.300,00 Sal. Induk Tanah Tinggi BT 5 – 6 1.050,00 Sal. Induk Tanah Tinggi BT 7 - 8 1.800,00 Sal. Induk Tanah Tinggi Tangerang 3.670,00 Sal. Induk Tanah Tinggi Cipondoh 7.757,00 Sal. Suplesi rawa Cipondoh 900,00 Sal. Sekunder Semanan Cipondoh 2.700,00 Sal. Suplesi Nerogtog Cipondoh 5.020,00 Sal. Induk Cisadane Timur Neglasari 1.900,00 Sal. Induk Cisadane Timur Benda 5.020,00 Sal. Induk Cisadane Timur 2.020,00 Batuceper Sal. Sekunder Pondok Bahar 2.000,00 Ciledug Sal. Sekunder Pondok Bahar Karang 5.020,00 Tengah Sal. Sekunder Kamal Benda 1.100,00 Kota Tangerang 62.488,30 Nama Saluran Irigasi



Lebar Tinggi Debit (m) (m) (m3/det) 6,00 1,50 6,00 7,00 1,50 7,00 5,00 1,50 4,00 5,00 1,50 4,00 5,00 1,50 4,00 6,00 1,50 4,00 4,00 1,00 2,00 6,00 1,20 3,00 6,00 1,50 6,00 6,00 1,50 6,00 6,00 1,50 6,00 6,00



1,00



3,00



6,00



1,00



3,00



2,00



1,50



2,00



Sumber : Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Keberadaan saluran irigasi yang diarahkan untuk menunjang penyediaan air bagi lahan pertanian eksisting yang ada di Kota Tangerang dengan kriteria pengembangan sistem jaringan irigasi adalah: a. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan, dan air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan. b. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan dengan prinsip satu sistem irigasi satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan, dengan memperhatikan kepentingan pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi di bagian hulu, tengah, dan hilir secara selaras. c. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh pemerintah wajib melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat. Dari seluruh saluran irigasi yang ada di Kota Tangerang, tingkat keberfungsian jaringan irigasi pertanian rakyat sudah tercapai 100 persen setiap tahunnya. D. Sistem Jaringan Air Limbah dan Drainase Terdapat dua jenis sistem jaringan limbah di Kota Tangerang, yaitu sistem on-site dan sistem off-site.



II - 125



1) Sistem On Site Berdasarkan hasil studi EHRA tahun 2014 dapat diketahui bahwa secara umum praktik buang air besar (BAB) masyarakat di Kota Tangerang telah disalurkan melalui fasilitas yang semestinya, di mana perilaku BAB di Kota Tangerang 94,73% masyarakat telah menggunakan jamban pribadi dan 2,83% masyarakat menggunakan MCK/WC umum. Sehingga, masyarakat dengan perilaku buang air besar pada fasilitas yang tidak/kurang semestinya hanya tersisa sekitar 2,44%, antara lain WC helikopter 0,59%, selokan/got/parit 0,26%, sungai 0,13%, kebun/pekarangan 0,07%, dan lubang galian 0,07%. Meskipun 94,73% masyarakat sudah memiliki jamban, tetapi hanya 88,2% masyarakat yang telah menggunakan tangki septik dan 0,3% menggunakan pipa sewer. Selebihnya menyalurkan tinjanya ke kolam/sawah (4,0%), langsung ke drainase (1,1%), ke sungai/danau/ pantai (0,9%), ke cubluk/lubang tanah (0,2%), ke kebun/tanah lapang (0,1%), dan tidak tahu (5,4%). IPAL komunal adalah IPAL sederhana berbasis masyarakat yang dikelola oleh masyarakat. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU), saat ini di Kota Tangerang terdapat IPAL komunal yang tersebar di 7 (tujuh) komplek perumahan dengan kapasitas total untuk melayani 618 KK. Tabel 2.90 Sebaran Lokasi IPAL di Kota Tangerang Tahun 2017 No Lokasi IPAL 1 IPAL Perumahan Ciledug Indah 2 3 4 5 6 7



Deskripsi IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Pedurenan (Kecamatan Karang Tengah) dengan kapasitas 4 m3/hari dan melayani 40 KK. IPAL Perumahan IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Karang Tengah Pondok Surya (Kecamatan Karang Tengah) dengan kapasitas 4 m3/hari dan melayani 40 KK. IPAL Perumahan P IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Cipondoh &K (Kecamatan Cipondoh) dengan kapasitas 2,5 m3/hari dan melayani 190 KK. IPAL Perumahan IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Cipondoh Buana Permai (Kecamatan Cipondoh) dengan kapasitas 4 m3/hari dan melayani 43 KK. IPAL Perumahan IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Pinang Pinang Griya (Kecamatan Pinang) dengan kapasitas 4 m3/hari dan melayani 40 KK. IPAL Perumahan IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Bugel Bugel Mas Indah (Kecamatan Karawaci) dengan kapasitas 12 m3/hari dan melayani 208 KK. IPAL Perumahan IPAL komunal ini terletak di Kelurahan Pabuaran Benua Indah Tumpeng (Kecamatan Karawaci) dengan kapasitas 4 m3/hari dan melayani 48 KK.



Sumber : Dinas PUPR Kota Tangerang, 2018



II - 126



Untuk melayani penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja dari tangki septik digunakan armada truk tinja. Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, hingga saat ini jumlah truk tinja yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang adalah 13 unit, yaitu: 6 unit tahun 2011, 3 unit tahun 2006, 3 unit tahun 2000, dan 1 unit tahun 1996. Kapasitas angkut masing-masing truk tinja tersebut adalah 3 m3, dengan tarif penyedotan lumpur tinja sebesar Rp 40.000,00/m 3 atau Rp 120.000,00/rit. Lumpur tinja yang disedot dan diangkut oleh truk tinja kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT yang masih dimanfaatkan hingga saat ini di Kota Tangerang adalah IPLT Bawang. IPLT Bawang terletak di Jalan Bawang Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas. IPLT Bawang mulai dioperasikan tanggal 23 November 1999. Pengelolaan IPLT Bawang saat ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang. IPLT Bawang mempunyai luas lahan 9.533 m 2 dan luas bangunan 2.244 m2, dengan kapasitas pengolahan 70 m3/hari. Lumpur tinja dari truk tinja dimasukkan ke dalam imhoff tank yang kemudian dialirkan ke dalam kolam oksidasi, kolam fakultatif, dan kolam maturasi. Penyaluran dari masing-masing kolam dengan pengaliran secara gravitasi. Effluent dialirkan ke anak sungai terdekat. 2) Sistem Off Site Prasarana pengelolaan air limbah domestik sistem terpusat (off site) berskala kota/kawasan yang masih dimanfaatkan di Kota Tangerang hingga saat ini adalah IPAL Tanah Tinggi dan IPAL Perumnas Karawaci I. IPAL Tanah Tinggi terletak di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang. IPAL Tanah Tinggi dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1981-1982. Pembangunan IPAL Tanah Tinggi ini sebagian dibiayai dari dana pinjaman dari Pemerintah Belanda dan sebagian lagi dari dana APBN. Pada awalnya IPAL Tanah Tinggi dioperasikan oleh Dinas Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Barat hingga tahun 1993. Sejak 1993 tanggung jawab pengelolaan dialihkan ke PDAM Kabupaten Tangerang. Pada tahun 2002 terbentuk Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang sehingga sejak saat itu pengelolaan IPAL Tanah Tinggi ini dialihkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang. Sejak tahun 2009 hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemeliharaan IPAL Tanah Tinggi ini.



II - 127



Gambar 2.21 Peta Cakupan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Tangerang



IPAL Tanah Tinggi menggunakan sistem oxidation ditch/aerated lagoon yang dilengkapi dengan 1 (satu) unit clarifier (bak pengendap), sludge thickener dan bak pengering lumpur (sludge drying bed). Kapasitas IPAL Tanah Tinggi mencapai 2,30 m3/jam dan saat ini melayani sekitar 2.758 sambungan rumah (KK). Effluents dari IPAL dialirkan ke saluran (Mookervaart) dan digunakan sebagai sarana irigasi teknis persawahan. Adapun sistem jaringan drainase di Kota Tangerang dibagi menjadi 2 (dua), yaitu sistem drainase makro, yaitu sungai yang berfungsi sebagai badan air penerima, dan sistem drainase mikro meliputi saluran primer, sekunder, dan tersier dengan total panjang saluran sekitar 192.763 meter. Sistem drainase makro Kota Tangerang meliputi 4 (empat) sungai yaitu: Sungai Cisadane, Sungai Angke, Sungai Cirarab dan Sungai Sabi. Keempat sungai tersebut mempunyai daerah tangkapan air yang cukup luas dengan muara ke sebelah utara dan berakhir di Laut Jawa. Selain sungai yang berfungsi sebagai badan air penerima, terdapat juga Situ Cipondoh yang berfungsi sebagai tandon air seluas 120 ha.



II - 128



Gambar 2.22 Peta Jaringan Drainase dan Wilayah Genangan di Kota Tangerang



Kota Tangerang memiliki kondisi genangan dan banjir, karena kondisi topografi kota yang cenderung datar dan buruknya kondisi saluran drainase, terutama untuk saluran drainase sekunder yaitu 52% dari panjang saluran sekunder kondisinya buruk. Akibat dari kurang terpeliharanya saluran drainase, maka genangan atau banjir menjadi permasalahan yang cukup mengkhawatirkan di Kota Tangerang. Luas genangan banjir pada Tahun 2005 adalah 33,3 ha yang tersebar di 23 titik lokasi. Kemudian pada Tahun 2007 luas genangan air meluas menjadi 180,5 ha dengan jumlah lokasi yang juga bertambah menjadi 49 titik lokasi. Pada Tahun 2014 dan 2015 luas genangan banjir kembali meluas menjadi 247 ha dengan jumlah lokasi genangan 31 titik lokasi. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah melaksanakan beberapa program/kegiatan untuk mencegah dan meminimalisir banjir yang terjadi di wilayah Kota Tangerang. Salah satunya adalah program pembangunan turap, rumah pompa, dan pintu air yang tersebar di 13 kecamatan, yaitu: turap sepanjang 12.063 m, rumah pompa sebanyak 36 unit, dan pintu air sebanyak 90 unit.



II - 129



Kegiatan tersebut dinilai masih belum optimal, karena hingga saat ini Kota Tangerang masih mengalami bencana banjir. Secara fisik program pembangunan tersebut tercapai, namun belum dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Hal tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebagai contoh Kota Tangerang berada pada 3 aliran sungai besar yaitu: Cisadane, Angke dan Cirarab. Ketiga sungai besar tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat dan Provinsi, sehingga dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang tidak dapat bekerja sendiri. Daerah rawan banjir yang berada di wilayah Kota Tangerang memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah konsekuensi dari dampak pembangunan yang menyebabkan berkurangnya daerah resapan air. E. Penataan Ruang Penataan Ruang merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah. Penataan ruang di daerah ini sangat penting untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kota maupun keserasian dengan wilayah disekitarnya. Pengaturan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang selama 20 tahun, telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun 2012-2032. Penataan ruang merupakan upaya untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antarsektor dan antarwilayah. Rencana tata ruang wilayah merupakan salah satu bentuk karya yang dihasilkan, untuk menjadi arahan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha. Disamping itu tata ruang juga sebagai alat untuk menyediakan dan menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, ditegaskan dalam RPJMD Kota Tangerang 2014-2018, bahwa penataan ruang yang termasuk dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Tangerang yang diarahkan pada penciptaan landasan pembangunan yang kokoh dengan memperhatikan aspek pertumbuhan, pemerataan, dan keberlanjutan. Pemerintah Kota Tangerang melaksanakannya melalui tiga program, yaitu Program Perencanaan Tata Ruang, Program Pemanfaatan Ruang, dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Untuk menilai tingkat ketersediaan rencana tata ruang dapat dilihat dari dua indikator yaitu indikator tingkat ketersediaan dokumen kebijakan



II - 130



perencanaan tata ruang kota dan indikator tingkat penyelesaian aturan perundangan tentang rencana tata ruang. Tingkat ketersediaan dokumen kebijakan perencanaan tata ruang kota sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 51,72%, masih di bawah standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 100,00%. Tingkat penyelesaian aturan perundangan tentang rencana tata ruang sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 87,50%, di bawah standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 100,00%. Selain itu juga terkait tata ruang dapat dilihat indikator persentase tersedianya informasi mengenai rencana tata ruang (RTR) wilayah kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital, yang sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 57,14%, masih jauh di bawah standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 100,00%. Indikator tingkat pelaksanaan sosialisasi rencana tata ruang kota juga baru mencapai 94,44%, di bawah standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 100,00%. Indikator tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi pemanfaatan ruang juga sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 75,00%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Begitu juga dengan indikator tingkat penyelesaian regulasi pengendalian pemanfaatan ruang sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 80,00%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Indikator tingkat pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang juga baru mencapai 75,92%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Indikator tingkat ketersediaan regulasi penataan bangunan dan lingkungan baru mencapai 78,95%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Indikator tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi bangunan gedung juga baru mencapai 40,00%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Sedangkan indikator tingkat pemantauan dan pengawasan bangunan gedung juga baru mencapai 25,00%, di bawah kondisi ideal 100,00%.



II - 131



Tabel 2.91 Capaian Indikator Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No.



Indikator



Pekerjaan Umum Bina Marga Kualitas Jalan dan A.1.1 Jembatan 1 Persentase tingkat kondisi jalan kota baik dan sedang



Satuan Indikator



Realisasi 2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



Permasalahan



A A.1



2



3



Persentase sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar Persentase kondisi jembatan yang baik



Sistem Jaringan Jalan dan Jembatan 1 Persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kota Sistem Informasi/ A.1.3 Database Jalan dan Jembatan 1 Tingkat Ketersediaan data jalan di seluruh wilayah kota 2 Tingkat ketersediaan sistem informasi/data base jalan yang lengkap dan terbaharui Sarana Prasarana A.1.4 Kebinamargaan 1 Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana Kebinamargaan yang layak dan memadai



%



98,00



99,31



%



5,00



%



98,02



98,03 100,00 Kondisi Ideal



98,00%



99,31%



98,02%



98,03% Belum Belum Masih perlu Tercapai Tercapai peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan yang ada - Belum Belum Tercapai Tercapai



3,00



0,00 Kondisi Ideal



5,00%



3,00%



-



98,01



100,00 Kondisi Ideal



0,00%



98,01%



0,00%



0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



92,21%



95,64%



96,32%



98,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



A.1.2



%



% per tahun



92,21



95,64



96,32



98,00 100,00 SPM



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kondisi Ideal



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai



%



92,21



93,96



96,26



99,49 100,00 Kondisi Ideal



92,21%



93,96%



96,26%



%



31,25



71,88



84,38 100,00 100,00 Kondisi Ideal



31,25%



71,88%



84,38% 100,00% Belum Tercapai Tercapai



II - 132



99,49% Belum Belum Tercapai Tercapai



No.



Indikator



A.2 1



Drainase Persentase cakupan pelayanan sistem drainase perkotaan



A.4 1



Sumber Daya Air Tingkat keberfungsian jaringan irigasi pertanian rakyat Tingkat pengembangan, pengelolaan, dan konservasi sungai, danau, dan sumber daya air lainnya



2



A.5 1



2



Pengendalian Banjir Tingkat pembangunan turap di wilayah aliran sungai yang rawan longsor lingkup kewenangan kota Luas seluruh genangan dan banjir



3



Tingkat penanganan wilayah/lokasi banjir



B



Penataan Ruang Perencanaan Tata Ruang Persentase tersedianya informasi mengenai rencana tata ruang (RTR) wilayah kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta



B.1 1



Satuan Indikator



%



% per tahun %



% per tahun



ha



Realisasi 2014



10,00



2015



38,27



2016



30,00



Acuan/Standar 2017



37,50



Nilai



Sumber



50,00 SPM



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kondisi Ideal 18,18



27,27



63,64



81,82 100,00 Kondisi Ideal



100,00 100,00 100,00



83,33 100,00 Kondisi Ideal



245,00 240,00 235,00 231,00



%



19,35



29,03



58,06



%



7,14



7,14



7,14



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



20,00%



76,54%



60,00%



7,14 100,00 SPM



II - 133



75,00% Belum Belum Cakupan Tercapai Tercapai pelayanan sistem drainase masih rendah



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai 18,18%



27,27%



63,64%



100,00% 100,00% 100,00%



0,00 Kondisi Ideal



74,19 100,00 Kondisi Ideal



Permasalahan



19,35%



29,03%



58,06%



7,14%



7,14%



7,14%



81,82% Belum Belum Masih rendahnya Tercapai Tercapai pengembangan, pengelolaan, dan konservasi sungai, danau, dan sumber daya air lainnya 83,33% Tercapai Belum Tercapai



Belum Belum Masih adanya Tercapai Tercapai titik-titik genangan dan banjir 74,19% Belum Belum Belum Tercapai Tercapai optimalnya upaya penanganan banjir



7,14% Belum Belum Masih rendahnya Tercapai Tercapai ketersediaan informasi mengenai rencana tata ruang (RTR)



No.



Indikator



Satuan Indikator



Realisasi 2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



digital 2



Tingkat ketersediaan dokumen kebijakan perencanaan tata ruang kota



%



0,00



3,45



6,90



13,79 100,00 SPM



0,00%



3,45%



6,90%



3



Tingkat ketersediaan perangkat kebijakan perencanaan tata ruang kota



%



0,00



3,40



44,83



51,72 100,00 SPM



0,00%



3,40%



44,83%



4



Tingkat penyelesaian aturan perundangan tentang rencana tata ruang



%



87,50



87,50 100,00



0,00 100,00 SPM



87,50%



87,50% 100,00%



5



Tingkat pelaksanaan sosialisasi rencana tata ruang kota



%



72,22



77,78



16,70 100,00 SPM



72,22%



77,78%



B.2 1 2



Pemanfaatan Ruang dan Penataan Bangunan Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang Tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi pemanfaatan ruang



% %



0,00



100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kondisi Ideal 8,33 25,00 41,67 75,00 100,00 Kondisi Ideal



0,00%



wilayah kota beserta rencana rincinya 13,79% Belum Belum Ketersediaan Tercapai Tercapai rencana rinci tata ruang dan peraturan zonasi masih rendah 51,72% Belum Belum Tercapai Tercapai



0,00% Tercapai Belum Tercapai



16,70% Belum Belum Belum Tercapai Tercapai optimalnya pelaksanaan sosialisasi rencana tata ruang kota



100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai 8,33%



25,00%



41,67%



3



Tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi bangunan gedung



%



20,00



40,00



60,00



80,00 100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



4



Tingkat ketersediaan data mengenai



%



8,33



25,00



50,00



75,00 100,00 Kondisi Ideal



8,33%



25,00%



50,00%



II - 134



Permasalahan



75,00% Belum Belum Ketersediaan Tercapai Tercapai data/informasi mengenai pemanfaatan ruang masih rendah 80,00% Belum Belum Ketersediaan Tercapai Tercapai data/informasi mengenai pemanfaatan bangunan gedung masih rendah 75,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



No.



Indikator



Satuan Indikator



Realisasi 2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



Permasalahan



pemanfaatan ruang kota 5



Tingkat ketersediaan data mengenai pemanfaatan bangunan gedung



%



20,00



40,00



60,00



80,00 100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



80,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



6



Tingkat ketersediaan regulasi penataan bangunan dan lingkungan



%



15,79



10,53



57,89



33,33 100,00 Kondisi Ideal



15,79%



10,53%



57,89%



33,33% Belum Belum Ketersediaan Tercapai Tercapai perangkat kebijakan penataan bangunan dan lingkungan masih rendah



%



28,24



8,85



16,90



28,24



100,00%



44,25%



84,50% 100,00% Belum Tercapai Ketersediaan Tercapai RTH publik masih rendah 50,00% 83,33% Belum Belum Tercapai Tercapai



B.3 1



Pengendalian Pemanfaatan Ruang Persentase Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik/Perkotaan



20,00 SPM



2



Tingkat ketersediaan perangkat kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang kota



%



0,00



0,00



50,00



83,33 100,00 Kondisi Ideal



0,00%



0,00%



3



Tingkat penyelesaian regulasi pengendalian pemanfaatan ruang



%



0,00



0,00



50,00



83,33 100,00 Kondisi Ideal



0,00%



0,00%



50,00%



4



Tingkat pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang



%



7,69



30,77



53,85



76,92 100,00 Kondisi Ideal



7,69%



30,77%



53,85%



5



Tingkat pemantauan dan pengawasan bangunan gedung



%



12,50



25,00



50,00 100,00 100,00 Kondisi Ideal



12,50%



25,00%



6



Terlaksananya



%



0,00



0,00



0,00%



0,00%



0,00



0,00 100,00 Kondisi



II - 135



83,33% Belum Belum Tercapai Tercapai



76,92% Belum Belum Belum Tercapai Tercapai optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang 50,00% 100,00% Belum Tercapai Belum Tercapai optimalnya pelaksanaan pemantauan dan pengawasan bangunan gedung 0,00% 0,00% Belum Belum



No.



Indikator



Satuan Indikator



penjaringan aspirasi masyarakat melalui forum konsultasi publik yang memenuhi syarat inklusif dalam proses penyusunan RTR dan program pemanfaatan ruang, yang dilakukan minimal 2 (dua) kali setiap disusunnya RTR dan program pemanfaatan ruang Sumber : Dinas PUPR Kota Tangerang, 2018



Realisasi 2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber Ideal



II - 136



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017 Tercapai Tercapai



Permasalahan



2.3.1.4. Perumahan dan Permukiman Salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya adalah menyediakan rumah atau papan. Pembangunan perumahan memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga pihak swasta dan masyarakat. Kemampuan pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakatnya relative terbatas. Pemerintah harus dapat bekerjasama dengan pihak swasta dalam menyediakan rumah bagi penduduk Kota Tangerang. Selama ini pertumbuhan jumlah kebutuhan rumah tidak seimbang dengan kemampuan pihak pemerintah maupun swasta. Kebutuhan perumahan di Kota Tangerang, selama Tahun 2014-2017 pemerintah bersama swasta telah membangun rumah untuk menutupi jumlah kebutuhan rumah, sehingga persentase ketersediaan rumah pada tahun 2017 sebesar 95,07%. Dalam pembangunan perumahan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam pelaksanaan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah dilaksanakan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah dan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Cakupan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi penduduk ditargetkan hingga Tahun 2017 akan dibangun 262 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari target hingga 2018 sebanyak 931 rumah, atau 28,14% dari jumlah target akhir. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data RTLH, sepanjang Tahun 2014-2017 telah terbangun 2.673 unit rumah dengan 1.040 diantaranya melalui dana hibah pada Tahun 2015. Sedangkan pada Tahun 2017 jumlah RTLH yang dibangun sebanyak 2.314 unit. Dengan demikian jumlah RTLH yang telah dibangun sepanjang Tahun 2014-2017 adalah sebanyak 4.987 unit. Dari rentang waktu 2014 hingga 2017 penyelenggaraan Urusan Wajib Perumahan yang masih menjadi permasalahan adalah belum adanya data yang baku terkait dengan jumlah rumah dan kawasan kumuh di Kota Tangerang. Permasalahan lain adalah belum adanya payung hukum dalam penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang. Permasalahan lain dalam mendukung perumahan dan permukiman adalah berkaitan dengan ketersediaan taman pemakaman umum (TPU). Saat ini TPU di Kota Tangerang masih terbatas. Sebagian besar masih merupakan tanah wakaf yang dikelola masyarakat.



II - 137



Tabel 2.92 Daftar Pengembang dan Nama Perumahan Menurut Kecamatan di Kota Tangerang Tahun 2017 No Nama Kecamatan I Larangan 1 Kel. Larangan Indah 2 Kel. Larangan Utara 3



Kel. Cipadu



4



Kel. Larangan Selatan



II 1



Ciledug Kel. Sudimara Barat



2 3



Kel. Sudimara Kel. Tajur



4



Kel. Paninggilan



III Karawaci 1 Kel Nambo Jaya 2 Kel. Pabuaran Tumpeng 3



Kel. Bugel



4 5



Kel. Cimone Jaya Kel. Cimone



No



Kel. Pabuaran



7



Kel. Bojong Jaya



8 Kel. Karawaci Baru IV Cipondoh 1 Kel. Poris Plawad 2 3



Kel. Poris Plawad Indah Kel. Petir



4



Kel. Cipondoh



5



Kel. Cipondoh Indah



Nama Pengembang



1 2 3 4 5



Larangan Indah Puri Beta (Utara) Puri Beta (Selatan) Taman Cipulir Taman Surya Buana



6 7 8



Taman Sari Mahkota Simprug Kembang Larangan



PT. Udipta PT. Beta Goldland PT. Beta Goldland PT. Bumi Sarana Semesta PT. Mercu Buana Raya Contractor PT. Multi Pastika Abadi PT. Ristia Bontang Mahkota PT. Nila Kandi



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Griya Kencana 2 Ciledug Lestari Griya Kencana 1 Duren Village Puri Kartika Pinang Laguna Wisma Tajur Villa Japos Japos Graha Lestari Paninggilan Permai



PT. Griya Multi Swadaya PT. Ciledug Lestari PT. Griya Multi Swadaya PT. Tri Kurnia Tirta Cipta PT. Rekadaya Kartika PT. Tri Kurnia Tirta Cipta PT. Barata Putra PT. Beua Biru Nusa PT.Griya Nusantara Permai PT. Tri Silira Mukti



Pondok Arum Media Belia Benua Indah Taman Danau Indah Bugel Indah Bugel Mas Indah Villa Cimone Garden Cimone Mas Permai (Barat) Cimone Permai Cimone Mas Permai (Timur) Taman Pabuaran Pabuaran Indah Taman Merdeka Indah Ligamas Regency Shinta Griya Raya Perumnas 1



PT. Jati Mampang Arum PT. Megah Belia PT. Benua Indah PT. Surya Bintang Eka Pratama PT. Lumbung Graha Sakti PT. Inter Metronic PT.Duta Nitsuko Utama



1 2 3



Alam Indah Taman Royal 1-3 Banjar Wijaya



PT. Permata Alam Semesta PT. Cahaya Baru Raya Realty PT. Sinar Wijaya Ekaprasista



4 5



Puri Metropolitan Griya Permata



PT. Mitra Politan Permata PT. Pan Paramita Griya Kencana PT. Catur Marga Uitama PT. Panggon Makmur PT. Permata Alam Semesta PT. Panji Graha Indah PT. Panji Graha Indah



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



6



Nama Perumahan



11 12 13 14 15 16



6 7 8 9 10 11



Dasana Puri Cipondoh Makmur Puri Tiara Kompleks Garuda Poris Indah Taman Poris



II - 138



PT. Masa Kreasi PT.Duta Nitsuko Utama PT. Bumi Prima Alam Indah PT. Ligamas Hunian Sejahtera PT. Purnama Shinta Utama Perumnas



No



Nama Kecamatan



V 1 2



Batu Ceper Kel. Batu Ceper Kel. Poris Gaga



3



Kel. Poris Gaga Baru



VI 1 2 3



Benda Kel. Belendung Kel. Jurumudi Kel. Jurumudi Baru



VII Periuk 1 Kel. Periuk



2 3



Kel. Periuk Jaya Kel. Gebang Raya



4



Kel. Sangiang Jaya



5



Kel. Gembor



VIII Karang Tengah 1 Kel. Karang Tengah



2



Kel. Pedurenan



3 IX 1 2 3



Kel. Pondok Bahar Cibodas Kel. Cibodas Kel. Cibodas Sari Kel. Panunggangan Barat X Jatiuwung 1 Kel. Keroncong 2 Kel. Jatake XI Tangerang 1 Kel. Suka Rasa 2 Kel. Cikokol



3 Kel. Babakan XII Pinang 1 Kel. Panunggangan Utara 2 Kel. Kunciran



No Nama Perumahan 12 Taman Poris Gaga



Nama Pengembang PT. Makadam



1 2 3 4 5



Batu Ceper Permai Simprug Di Poris Budi Indah Taman Raya Daan Mogot Taman Jaya



PT. PT. PT. PT. PT.



Batu Ceper Permai Roda Panggon Harapan Budi Indah Perkasa Guna Jaya Asri Bangun Jaya Karta Utama



1 2 3 4



Alam Raya (Cengkareng) Puri Lestari (Daan Mogot) Duta Gardenia Permata Bandara



PT. PT. PT. PT.



Servita Cemerlang Nindya Karya Duta Putera Mahkota Profita Puri Lestari Indah



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Taman Jati Permai Taman Elang 1 Villa Mutiara Pluit Priuk Damai Periuk Jaya Permai Villa Tangerang Regency Villa Tangerang Indah Pondok Makmur Taman Cibodas Villa Taman Cibodas Prima Tangerang Griya Merpati Mas Wisma Harapan Tangerang 14 Total Persada Raya 15 Pondok Alam Permai



PT. Rapih Sukses PT. Citra Saudara Abadi PT. Duta Restu Alam PT. Ispi Pratama PT. Masa Kreasi PT. Cakra Sarana Persada PT. Griya Maharani PT. Sinar Cipta Makmur PT. Duta Putera Mahkota PT. Duta Putera Mahkota PT.Kartika Puja Kusuma PT. Cakra Sarana Persada PT. Total Bangun Persada PT. Purati



1 2 3 4 5 6 7 8



Palem Ganda Asri Karang Tengah Permai Pondok Lestari Pondok Surya Komplek Barata Ciledug Indah 1-2 Bangun Reksa Indah Pondok Bahar Permai



PT. PT. PT. PT. PT. PT. PT. PT.



1 2 3 4



Cimone Alam Permai Perumnas Iv Taman Imam Bo0njol Palem Semi



PT. Bumi Tangerang Alam Indah Perumnas PT. Grand Graha Gemilang PT. Bina Sarana Mekar



1 2



Keroncong Permai Pasifik Jatake Indah



PT. Prima Ira Jaya PT. Bangun Marga Jaya



1 2 3 4 5 6 7 8



Tangerang Indah Kota Modern Taman Anyelir Bona Sarana Indah Mahkota Mas (Btn) Bumi Mas Raya Taman Permata Mulia Komplek Babakan Ujung



PT. PT. PT. PT. PT. PT. -



1 2 3



Alam Sutera Green Garden Serpong Buana Gardenia



PT. Alfa Golfland PT.Tradindo Maju Bersama PT. Bina Rencana Agung



II - 139



Sabar Ganda Cahaya Menara Niaga Mas Berkat Bina Jaya Lestari Surya Buana Barata MMC Duta Megah Perdana Dinamika Agra Bangun Bina Karnada



Modern Land Ltd Hanko Benauli Real Estate Argo Intan Griya Tama Inter Megah Pratama Arindo Jaya



No



3 4



Nama Kecamatan



Kel. Neroktog Kel. Pinang



XIII Neglasari 1 Kel. Karang Sari 2 Kel. Selapajang Jaya



No Nama Perumahan 4 Kunciran Mas Permai Selatan 5 Griya Tirtayasa 6 Kunciran Mas Permai Utara 7 Taman Pinang Indah 8 Pinang Griya Permai 9 Pinang Indah 1 2 3



Taman Adhiloka Bandara Mas Bumi Bhakti Jaya



Nama Pengembang PT. Duta Nitsuko Utama PT. Paramita Metro Permata PT. Duta Nitsuko Utama PT.Buana Wisata Sakti PT. Ika Graha Muda



PT. Prima Griya Lestari PT. Rencar Sempurna -



Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman, 2018



Jumlah rumah berdasarkan status penguasaan rumah milik sendiri pada Tahun 2017 meningkat bila dibandingkan dengan Tahun 2016. Sebanyak 60,31 persen rumah tangga di Kota Tangerang sudah menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri. Sedangkan yang menempati rumah sewa/kontrak tercatat sebanyak 39,69 persen. Tabel 2.93 Persentase Status Penguasaan Rumah di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1 2 3



Status Penguasaan Rumah Milik Sendiri Sewa/Kontrak Lainnya



Satuan % % %



2014 53,50 34,70 11,78



Tahun 2015 2016 60,72 59,75 38,22 40,04 1,05 0,20



2017 60,31 39,69 0,00



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Sebanyak 53,73 persen dari keseluruhan rumah di Kota Tangerang menggunakan genteng sebagai atap terluas. Kemudian sebesar 42,92 persen rumah tangga menggunakan asbes, dan 3,35 persen sisanya menggunakan jenis atap lainnya sebagai atap terluas. Tabel 2.94 Persentase Perumahan Menurut Jenis Atap Terluas di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1 2 3



Jenis Atap Terluas Genteng Asbes Lainnya



Satuan % % %



2014 58,30 36,20 5,53



Tahun 2015 2016 51,39 56,40 43,86 42,86 4,76 0,74



2017 53,73 42,92 3,35



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Kualitas lingkungan perumahan juga banyak ditentukan oleh berbagai faktor. Diantaranya yaitu kualitas bangunan dan fasilitas penunjang



II - 140



perumahan seperti akses terhadap sumber air bersih, penerangan, dan fasilitas tempat buang air besar. A. Air Minum Air minum merupakan salah satu kebutuhan manusia, untuk memenuhi standar kehidupan manusia secara sehat tentunya dibutuhkan air yang layak yang digunakan untuk keperluan keluarga atau rumah tangga yang prinsipnya telah memenuhi syarat. Ketersediaan air yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan. Pada Tahun 2017 sebanyak 70,90 persen rumah tangga di Kota Tangerang menggunakan air kemasan bermerk atau air isi ulang sebagai sumber utama air minum. Sedangkan yang menggunakan ledeng meteran/eceran sebanyak 7,44 persen, sumur bor/pompa sebanyak 21,28 persen, dan sisanya sebesar 0,38 persen menggunakan sumber lainnya. Tabel 2.95 Sumber Air Minum di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1 2 3 4



Sumber Air Minum Air Kemasan/Isi Ulang Ledeng Meteran/Eceran Sumur Bor/Pompa Lainnya



Satuan % % % %



2014 73,90 3,45 20,38 2,25



Tahun 2015 2016 71,25 71,68 7,56 5,20 1,69 23,07 0,04



2017 70,90 7,44 21,28 0,38



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Saat ini pelayanan air minum di Kota Tangerang dilayani oleh PDAM Tirta Benteng, PDAM Tirta Kerta Raharja dan kerja sama antara PDAM Tirta Benteng dengan pihak swasta yaitu PT. Multi Agung Transco, PT. Cilamaya Subur, PT. Bintang Hytien Jaya dan dan PT. Moya. Kapasitas sistem terpasang saat ini yaitu total 2.150 lt/detik dengan sistem pengolahan lengkap (IPA lengkap) dengan jumlah total SR yaitu 103.723 SR. Dengan demikian pelayanan air minum di Kota Tangerang baru mencapai 40 %. Selain itu saat ini penduduk banyak pula mendapatkan air bersih yang salah satunya digunakan untuk sumber air minum secara individual yaitu dengan memanfaatkan sumber-sumber air yang ada di sekitarnya yaitu berupa air tanah dangkal (sumur bor) dan air permukaan (sungai). Pada Tahun 2017, Dinas Perumahan dan Permukiman telah membangun jaringan perpipaan air minum bagi 8.000 SR, disamping PDAM yang membangun 6.728 SR. Sehingga total jaringan perpipaan air minum yang terbangun adalah 14.728 SR. Jumlah tersebut melampaui target tahun 2017 yang semula ditargetkan sebanyak 9.700 SR.



II - 141



B. Fasilitas Tempat Buang Air Besar Berdasarkan hasil studi pada Tahun 2016 dapat diketahui bahwa secara umum praktik buang air besar (BAB) masyarakat di Kota Tangerang telah disalurkan melalui fasilitas yang semestinya, di mana perilaku BAB di Kota Tangerang 88,37% masyarakat telah menggunakan jamban pribadi. Sedangkan masyarakat yang lainnya memiliki perilaku buang air besar pada fasilitas tempat buang air besar bersama sebesar 9,68%, di WC umum sebesar 1,82%, dan lainnya/tidak ada sebesar 0,13%. Meskipun 94,73% masyarakat sudah memiliki jamban, tetapi hanya 88,2% masyarakat yang telah menggunakan tangki septik dan 0,3% menggunakan pipa sewer. Selebihnya menyalurkan tinjanya ke kolam/sawah (4,0%), langsung ke drainase (1,1%), ke sungai/danau/ pantai (0,9%), ke cubluk/lubang tanah (0,2%), ke kebun/tanah lapang (0,1%), dan tidak tahu (5,4%). Terkait dengan waktu terakhir praktik pengurasan tangki septik menunjukkan kondisi yang belum memadai, di mana 56,8% rumah tangga tidak pernah melakukan pengurasan sama sekali. Di samping itu, 3,3% rumah tangga terakhir melakukan praktik pengurasan tangki septik lebih dari 10 tahun yang lalu, dan 4,1% melakukannya pada 5-10 tahun yang lalu. Dalam jangka menengah hingga pendek ditunjukkan dengan kondisi 18,1% yang terakhir melakukan pengurasan 1-5 tahun yang lalu, dan 8,4% yang melakukan kurang dari 12 bulan terakhir. Dalam hal praktik pengurasan tangki septik, 75,8% rumah tangga melakukannya dengan memanfaatkan layanan sedot tinja. Selebihnya, praktik pengurasan tangki septik dengan membayar tukang hanya dilakukan oleh 2,8% rumah tangga, dan yang melakukan secara sendiri jauh lebih kecil, yaitu 0,7% rumah tangga. Sedangkan yang tidak mengetahui praktik pengurasan tangki septik di rumahnya mencapai 20,7%, hal ini dapat mengindikasikan pemahaman dan kesadaran yang kurang atas nilai penting aktivitas ini. Ditinjau dari tingkat keamanan tangki septik, tidak semua tangki septik yang dimiliki oleh masyarakat Kota Tangerang dapat dikategorikan aman, masih ada 49,2% yang merupakan tangki septik suspek tidak aman. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih separuh dari pengguna tangki septik di wilayah Kota Tangerang masih menggunakan tangki septik yang belum memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.



II - 142



Tabel 2.96 Capaian Indikator Urusan Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi No.



Indikator



Perumahan Rumah Layak Huni dan A.1 Terjangkau 1 Persentase Ketersediaan Rumah 2 Cakupan ketersediaan rumah layak huni 3 Cakupan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. 2014 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016



Permasalahan



A



A.2 Rumah Kumuh 1 Persentase lingkungan pemukiman kumuh 2



Persentase rumah kumuh yang merupakan rumah permanen Sarana Prasarana A.3 Umum Lingkungan Permukiman 1 Cakupan Lingkungan yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU B Air Baku/ Air Bersih 1 Persentase penduduk yang mendapatkan akses air bersih 2 Tingkat Tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari



%



94,75



94,82



%



98,38



98,40



98,80



95,07 100,00 Kondisi Ideal 99,42 100,00 SPM



%



12,03



19,55



22,77



28,14



70,00 SPM



0,00%



94,75%



94,82%



98,38%



98,40%



98,80%



17,19%



27,93%



32,53%



95,07% Belum Tercapai 99,42% Belum Tercapai 40,20% Belum Tercapai



Belum Tercapai Belum Tercapai Belum Tercapai



%



0,02



0,00 Kondisi Ideal



0,02%



Belum Belum Tercapai Tercapai



%



97,20



100,00 Kondisi Ideal



97,20%



Belum Belum Tercapai Tercapai



%



50,00



51,67



75,00



65,00 100,00 SPM



50,00%



51,67%



75,00%



65,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



%



58,09



64,60



97,90



98,31 100,00 Kondisi Ideal



58,09%



64,60%



97,90%



98,31% Belum Belum Tercapai Tercapai



%



50,00



60,00



70,00



81,04 100,00 Kondisi Ideal



50,00%



60,00%



70,00%



81,04% Belum Belum Tercapai Tercapai



II - 143



Ketersediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat Masih terdapat kawasan permukiman kumuh



Cakupan pelayanan air bersih yang berkualitas belum memadai



Realisasi No.



Indikator



D 1



Sanitasi dn Air Limbah Persentase penduduk yang terlayani sistem air limbah yang memadai Tingkat Ketersediaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tingkat Ketersediaan fasilitas pengelolaan air limbah permukiman yang memadai Pemakaman Rasio tempat pemakaman umum (TPU) per satuan penduduk



2 3



F 1



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



%



32,00



38,30



44,20



48,97



%



33,33



33,33



33,33



%



49,40



51,86



Poin



24,82



23,55



Sumber



60,00 SPM



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. 2014 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016



Permasalahan



53,33%



63,83%



73,67%



81,62% Belum Belum Tercapai Tercapai



33,33 100,00 Kondisi Ideal



33,33%



33,33%



33,33%



33,33% Belum Belum Tercapai Tercapai



55,20



48,18 100,00 Kondisi Ideal



49,40%



51,86%



55,20%



48,18% Belum Belum Tercapai Tercapai



Pengelolaan air limbah domestik dan MCK belum memadai



23,31



29,33 100,00 Kondisi Ideal



24,82%



23,55%



23,31%



29,33% Belum Belum Tercapai Tercapai



Penyediaan TPU masih perlu ditingkatkan seiring dengan pertambahan penduduk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat



Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman, 2018



II - 144



2.3.1.5. Ketentraman, Masyarakat



Ketertiban



Umum,



dan



Perlindungan



Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD, dan beberapa OPD terkait. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang ketentraman dan ketertiban serta penegakan peraturan daerah. Dalam upaya menangani dan mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum, ditetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai sehingga program dan kebijakan yang akan dilaksanakan terarah.Sasaran yang ingin dicapai oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang adalah; terwujudnya kenyamanan dan ketertiban lingkungan, terwujudnya kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal. Secara umum, kebijakan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum diarahkan kepada 2 (dua) hal pokok, yaitu: 1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi kebijakan dan peraturan serta operasi penertiban. 2. Pembinaan masyarakat melalui pengawasan, pengamanan, penataan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Secara khusus, kebijakan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum diselenggarakan melalui: 1. Penetapan kebijakan taktis operasional pembinaan ketentraman dan ketertiban umum melalui penerapan sistem dan prosedur tetap pengamanan daerah-daerah vital dan masyarakat. 2. Peningkatan sosialisasi hukum masyarakat. 3. Peningkatan koordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaraan ketentraman dan ketertiban umum. 4. Peningkatan pengamanan swakarsa baik di lingkungan pemukiman maupun tempat-tempat vital. 5. Penegakkan peraturan daerah. 6. Membangun komunikasi dan silaturahmi di antara komponenkomponen masyarakat. Bencana yang mengancam Kota Tangerang dapat digolongkan pada tiga kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Jenis bencana tersebut meliputi, antara lain: banjir, kekeringan, gempa bumi, wabah penyakit, kebakaran, dan pencemaran lingkungan.



II - 145



Bencana kebakaran merupakan salah satu ancaman bencana yang terjadi di perkotaan. Penyebab terbesar adalah terjadinya arus pendek listrik, sisanya adalah karena kompor dan lainnya. Berikut diuraikan jumlah kejadian kebakaran di Kota Tangerang selama Tahun 2016. Tabel 2.97 Jumlah Kejadian Kebakaran di Kota Tangerang Tahun 2016 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kecamatan Ciledug Larangan Karang Tengah Cipondoh Pinang Tangerang Karawaci Jatiuwung Cibodas Periuk Batuceper Neglasari Benda Kota Tangerang



1 1 2 1 1 1 1 1 8



2 1 2 1 2 6



3 1 1 2



4 1 2 2 1 6



5 1 1 1 1 1 3 1 9



6 1 1 1 1 1 2 1 8



Bulan 7 8 9 10 11 - - 3 - 1 - - 1 2 - 2 2 2 2 - 1 1 1 - 2 1 - 1 2 4 - - 1 1 - 2 - 3 1 3 1 - 2 1 - - 1 - - 6 6 10 11 12



12 1 2 2 2 1 1 9



Jumlah 5 2 9 12 9 6 14 4 3 11 11 5 2 93



Sumber: Dinas Pemadam Kebakaran, 2017



Selain bencana kebakaran, bencana lain yang sering dialami oleh warga Kota Tangerang yaitu bencana banjir yang terjadi dari tahun ke tahun hampir di seluruh wilayah kecamatan Kota Tangerang, kecuali 4 (empat) kecamatan yang tidak mengalami banjir yaitu kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Neglasari dan Batuceper. Pada Tahun 2016 bencana banjir di Kota Tangerang yang terjadi secara umum masuk dalam kategori sedang, karena tidak berdampak terlalu luas pada korban bencana, hanya yang terberat ada di Perumahan Total Persada namun bisa ditangani dalam waktu singkat (± 3 hari). Terdapat 15 titik banjir pada Tahun 2016 yang tersebar di 9 Kecamatan dan kejadian tersebut terjadi di awal Tahun 2016, namun seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan penanganan banjir yang dilaksanakan pada Tahun 2016 serta adanya manajemen tata air seperti pengeringan/penggelontoran sungai/saluran dan situ atau embung dilaksanakan. Capaian kinerja pembangunan dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum terlihat cukup baik, terutama jika dilihat dari indikator tingkat



II - 146



penyelesaian konflik SARA, indikator tingkat penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, indikator persentase pengawasan lokasi rawan pelanggar peraturan daerah, indikator tingkat penyelesaian pelanggaran ketertiban umum, indikator tingkat penyelesaian kejadian di masyarakat terkait dengan masalah kebangsaan, dan indikator cakupan peningkatan kesadaran wawasan kebangsaan pada Ormas, LSM, dan OKP, dimana sampai dengan tahun 2017 telah mencapai angka sempurna 100%, sesuai dengan kondisi ideal (SPM). Akan tetapi dalam beberapa hal kondisi tersebut tidak berjalan sesuai keinginan. Kemampuan daerah untuk menjamin ketenteraman, ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah salah satunya dapat ditunjukkan oleh indikator cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Capaian indikator ini sampai dengan tahun 2017 juga sudah mencapai 5,54 patroli per hari, sudah mencapai di atas standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 3,00 patroli per hari. Koordinasi pembinaan hukum wilayah juga belum optimal, yang ditunjukkan oleh indikator tingkat koordinasi pembinaan hukum wilayah yang baru mencapai 80,00%, namun masih bisa dilaksanakan tahun berikutnya untuk mencapai kondisi ideal 100,00%. Pembinaan penyuluhan hukum kepada masyarakat ditunjukkan oleh nilai tingkat pembinaan penyuluhan hukum kepada masyarakat baru mencapai 80,00%, masih belum mencapai target akhir namun bisa dilaksanakan tahun berikutnya untuk mencapai kondisi ideal 100,00%. Upaya kemitraan dalam pengembangan wawasan kebangsaan juga belum optimal, dimana hal ini ditunjukkan oleh indikator tingkat kemitraan dalam pengembangan wawasan kebangsaan yang baru mencapai 91,30%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%. Penyelenggaraan sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang politik juga belum optimal, yang ditunjukkan oleh nilai tingkat penyelenggaraan sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang politik yang baru mencapai 80,00%, masih berada di bawah kondisi ideal 100,00%. Kinerja pembangunan terkait pencegahan dan penanggulangan bencana sampai dengan tahun 2017 dirasa telah berjalan dengan baik terutama jika dilihat dari indikator tingkat penanganan lokasi bencana, indikator tingkat penanganan korban bencana, dan indikator tingkat koordinasi penanggulangan bencana, dimana ketiga indikator ini telah mencapai angka sempurna 100% sesuai dengan SPM. Akan tetapi dalam beberapa hal lain kondisi ini masih dirasa belum optimal. Sosialisasi terkait pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam, yang ditunjukkan oleh indikator tingkat sosialisasi terkait pencegahan dini dan



II - 147



penanggulangan bencana alam, sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 80,00%, masih di bawah standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 100,00%. Kualitas pelayanan penanganan bencana kebakaran berdasarkan tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) masih rendah, yang ditunjukkan oleh indikator tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang baru mencapai 75,00%, sudah mencapai standar yang ditetapkan dalam SPM yaitu 75,00%. Kompetensi aparatur pemadam kebakaran sesuai standar kualifikasi juga masih perlu ditingkatkan, dimana hal ini ditunjukkan oleh indikator persentase aparatur pemadam kebakaran yang memenuhi standar kualifikasi yang mencapai 97,02%, masih di bawah kondisi ideal 100,00%.



II - 148



Tabel 2.98 Capaian Indikator Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi



Acuan/Standar



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan Ket. 2014 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Tercapai Tercapai -



No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



2017



Nilai



1



Tingkat penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Persentase pengawasan lokasi rawan pelanggar peraturan daerah Tingkat penyelesaian pelanggaran ketertiban umum Cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Tingkat pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) Tingkat koordinasi penanggulangan bencana Tingkat penanganan lokasi bencana



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



patroli/hari



1,38



2,77



4,15



5,54



3,00 Kondisi Ideal



46,00%



92,33%



138,33%



184,67% Tercapai



Tercapai



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



100,00 Kondisi Ideal



0,00%



100,00%



0,00%



0,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



Kapasitas fasilitas dan SDM pemadam kebakaran belum memadai -



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



0,00% Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



100,00% Belum Tercapai



Tercapai



2 3 4



5 6 7



8 9



Tingkat penanganan korban bencana Tingkat koordinasi penanggulangan bencana



%



%



100,00



100,00



100,00



100,00



% per tahun



205,00 83,33



10 Persentase penanggulangan bencana



%



100,00



100,00



100,00



11 Tingkat sosialisasi terkait pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam



%



20,00



40,00



60,00



100,00



Sumber



II - 149



83,33%



Belum Tercapai



-



Belum optimalnya sosialisasi terkait



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan Ket. 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016 pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam 100,00% 49,61% 100,00% 62,00% Tercapai Belum Masih Tercapai rendahnya cakupan wilayah penanganan bencana kebakaran 100,00% 69,79% 100,00% 47,86% Tercapai Belum Masih Tercapai rendahnya kualitas pelayanan penanganan bencana kebakaran berdasarkan tingkat waktu tanggap (response time rate) 70,00% 91,08% 94,05% 100,00% Belum Tercapai Tercapai 2014



12 Cakupan pelayanan bencana kebakaran



%



80,00



39,69



80,00



49,60



80,00 Kondisi Ideal



13 Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK)



%



75,00



52,34



75,00



35,90



75,00 Kondisi Ideal



14 Persentase aparatur pemadam kebakaran yang memenuhi standar kualifikasi



%



70,00



91,08



94,05



100,00



100,00 Kondisi Ideal



15 Tingkat penyelesaian konflik SARA 16 Tingkat koordinasi pembinaan hukum wilayah



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



40,00



60,00



80,00



100,00 Kondisi Ideal



0,00%



40,00%



60,00%



80,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



Belum optimalnya koordinasi pembinaan hukum wilayah -



60,87



91,30



91,30



91,30



100,00 Kondisi Ideal



60,87%



91,30%



91,30%



91,30% Belum Tercapai



Belum Tercapai



17 Tingkat pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) 18 Tingkat kemitraan dalam pengembangan wawasan kebangsaan



%



% per tahun %



II - 150



Belum optimalnya kemitraan dalam pengembangan



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



19 Tingkat penyelesaian % 100,00 kejadian di masyarakat terkait dengan masalah kebangsaan 20 Cakupan peningkatan % per tahun 100,00 kesadaran wawasan kebangsaan pada ormas, LSM, dan OKP 21 Tingkat % 20,00 penyelenggaraan sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang politik Sumber: Diolah dari berbagai sumber, 2018



Acuan/Standar Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan Ket. 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016 wawasan kebangsaan



2015



2016



2017



Nilai



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



40,00



60,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



100,00% Belum Tercapai



Tercapai



II - 151



2014



2.3.1.6. Sosial Pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pembangunan kesejahteraan sosial dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan sosial yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, dan negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan. Sementara itu, definisi kesejahteraan sosial sendiri adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Pembangunan urusan sosial yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang mengacu pada indikator-indikator pembangunan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Indikator tersebut terdapat dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal dan juga beberapa ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat kesejahteraan sosial masyarakat Kota Tangerang. Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/keterpencilan dan perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung, seperti terjadinya bencana. Pada Tahun 2017, jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Kota Tangerang ada sejumlah 3.700 orang. Dari segala upaya penanganan PMKS yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang, indikator rasio jumlah PMKS yang tertangani terhadap jumlah PMKS yang



II - 152



ada pada Tahun 2017 sebesar 117,05%. Sedangkan persentase PMKS skala kota yang sudah menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya sudah tercapai sebesar 157,81%. Dan persentase jumlah KUBE yang mendapat bantuan tercapai sebesar 75%. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial diketahui bahwa terjadi penambahan jumlah PMKS, yang mana jika tahun sebelumnya jumlah PM KS hanya sebanyak 22 jenis, saat ini bertambah menjadi 26 jenis PMKS. Adapun empat jenis PMKS baru yang dicantumkan dalam Permensos RI tersebut meliputi kategori Anak dengan Kedisabilitasan, Pemulung, Kelompok Minoritas serta Korban Trafficking. Kelompok PMKS yang ditangani oleh Dinas Sosial antara lain: 1. Anak balita terlantar 2. Anak terlantar 3. Anak yang berhadapan dengan hokum 4. Anak jalanan 5. Anak dengan kedisabilitasan (ADK) 6. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah 7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus 8. Lanjut usia terlantar 9. Penyandang disabilitas 10. Tuna Susila 11. Gelandangan 12. Pengemis 13. Pemulung 14. Kelompok Minoritas 15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) 16. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) 17. Korban Penyalahgunaan NAPZA 18. Korban Trafficking 19. Korban tindak kekerasan 20. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) 21. Korban bencana alam 22. Korban bencana sosial 23. Perempuan rawan sosial ekonomi 24. Fakir miskin 25. Keluarga bermasalah sosial psikologis 26. Komunitas adat terpencil



II - 153



Berikut ini akan dijelaskan secara terinci definisi serta kondisi dari masingmasing jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Tangerang. 1. Anak Balita Terlantar Anak balita terlantar adalah anak berusia 0-4 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya, karena beberapa kemungkinan: miskin/tidak mampu, salah seorang sakit, salah seorang/kedua-duanya, meninggal, anak balita sakit, sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah balita terlantar di Kota Tangerang berjumlah 179 anak. 2. Anak Terlantar Anak terlantar adalah anak berusia 6-18 tahun yang karena suatu sebab orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya, karena beberapa kemungkinan seperti miskin atau tidak mampu, salah seorang dari orangtuanya atau kedua-duanya sakit, salah seorang atau keduaduanya meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh/pengampu, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhannya dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosialnya. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah anak terlantar di Kota Tangerang berjumlah 496 anak. Upaya pemerintah dilakukan melalui program pembinaan anak terlantar. Pada Tahun 2017, persentase anak terlantar, anak jalanan, anak cacat dan anak nakal yang mengikuti pelatihan tercapai 80,67%. 3. Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak/remaja yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dan anak yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Tangerang berjumlah 100 anak.



II - 154



4. Anak Jalanan Anak jalanan adalah anak yang berusia 5-18 tahun yang sebagian waktunya berada di jalanan sebagai pedagang asongan, pengemis, pengamen, jualan koran, jasa semir sepatu dan mengelap mobil. Mereka bekerja mencari nafkah untuk membantu orangtuanya, karena berasal dari keluarga tidak mampu. Kegiatan mereka ada yang bersekolah dan tidak bersekolah. Rata-rata mereka beraktivitas di jalanan selama 4-6 jam dalam sehari, dengan berjualan, meminta-minta, atau berkeliaran tidak menentu. Lokasi yang sering dikuasai antara lain di perempatan Jl. Muhammad Yamin, Perempatan Ciledug, Jaiuwung, Kawasan Perumnas, Jl. Daan Mogot, kawasan pasar, dan mall. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah anak jalanan di Kota Tangerang berjumlah 49 anak. 5. Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK) Anak dengan kedisabilitasan (ADK) adalah anak yang berusia 0-18 tahun, yang mengalami kelainan fisik atau mental sebagai akibat dari bawaan sejak lahir maupun lingkungan (kecelakaan), sehingga menjadi hambatan untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara layak. Anak cacat dikelompokkan ke dalam anak cacat tubuh, tuna netra, tuna rungu wicara, dan mental. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah kedisabilitasan di Kota Tangerang berjumlah 520 anak.



anak



dengan



6. Anak Yang Menjadi Korban Tindakan Kekerasan atau Diperlakukan Salah Anak yang menjadi korban tindakan kekerasan atau diperlakukan salah adalah anak berusia 5-18 tahun dan belum menikah yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya seperti diperjualbelikan atau menjadi korban pemerkosaan, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah anak yang menjadi KTK/ diperlakukan salah di Kota Tangerang berjumlah 11 anak.



II - 155



7. Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Anak yang memerlukan perlindungan khusus adalah anak yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi, dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas, dan korban perlakuan salah dan penelantaran. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah anak yang memerlukan kebutuhan khusus di Kota Tangerang berjumlah 31 anak. 8. Lanjut Usia Terlantar Lanjut usia terlantar adalah seseorang yang berumur 60 tahun atau lebih, karena sebab-sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya baik rohani, jasmani maupun sosial. Kondisinya tidak mempunyai penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya yang meliputi sandang, pangan, papan dan kesehatan yang layak serta tidak ada keluarga, sanak saudara atau orang lain yang mau dan mampu mengurusnya. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah lansia terlantar di Kota Tangerang berjumlah 2.380 orang. 9. Penyandang Disabilitas Penyandang disabilitas adalah seseorang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya. Penyandang cacat dikelompokkan ke dalam penyandang cacat tubuh, tuna netra, tuna rungu wicara, dan mental (mental retardasi dan eks psikotik). Berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas di Kota Tangerang Tahun 2016 terdiri dari 1.639 orang, meningkat dari Tahun 2015 sejumlah 2.159 orang. Upaya pemerintah dilakukan melalui program pembinaan para penyandang cacat dan trauma. Pada Tahun 2017, persentase penyandang cacat dan trauma yang mendapat pembinaan tercapai 62,54% dan persentase penyandang cacat fisik,



II - 156



mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial tercapai 81,83%. 10. Tuna Susila Tuna susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa. Biasanya mereka menjajakan diri di tempat umum, di lokasi atau tempat pelacuran seperti rumah bordil, dan tempat terselubung seperti warung remang-remang, hotel, mall, dan diskotek. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tahun 2016, jumlah tuna susila di Kota Tangerang berjumlah 11 orang. 11. Gelandangan Gelandangan adalah seseorang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat dan perlu mendapat bantuan untuk hidup dan bekerja secara layak dan mandiri. Kondisinya tidak memiliki KTP, kekurangan secara ekonomi, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan hidup di tempat-tempat umum (tidak memiliki tempat tinggal tetap) seperti di gubug liar, emperan toko, bawah jembatan atau sejenisnya. 12. Pengemis Pengemis adalah seseorang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. Penampilannya berpakaian kumuh dan compang camping dan sering berada di tempat ramai atau strategis. 13. Pemulung Orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasar-pasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomis. Kriterianya antara lain tidak mempunyai pekerjaan tetap dan suka mengumpulkan barang bekas. 14. Kelompok Minoritas Kelompok minoritas adalah kelompok yang mengalami gangguan keberfungsian sosialnya akibat diskriminasi dan marginalisasi yang diterimanya sehingga karena keterbatasannya menyebabkan dirinya



II - 157



rentan mengalami masalah sosial, seperti gay, waria, dan lesbian. Kriterianya antara lain memiliki gangguan keberfungsian sosial, diskriminasi, marginalisasi, dan berperilaku seks menyimpang. 15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP) adalah seseorang berusia diatas 18 (delapan belas) tahun yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal. Berdasarkan data BPS Tahun 2016, jumlah BWBLP di Kota Tangerang berjumlah 239 orang. Upaya pemerintah dilakukan melalui program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya). Pada Tahun 2017, Tingkat keikutsertaan eks penyandang penyakit sosial yang mengikuti pendidikan dan pelatihan tercapai 80,00% dan frekuensi pengiriman dan operasi PMKS tercapai 100,00%. 16. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) adalah seseorang berusia diatas 18 (delapan belas) tahun yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, jumlah ODHA di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 4 orang, menurun dari Tahun 2015 yang berjumlah 86 orang.. Mayoritas pasien HIV/AIDS berusia 20 hingga 29 tahun. Salah satu upaya pemerintah mengurangi penularan HIV/AIDS adalah memberikan layanan komprehensif berkelanjutan (LKB) di puskesmas. Dan sudah ada tempat tes HIV secara gratis yang dikenal sebagai Klinik VCT, yaitu: 1) Klinik VCI di RS Qadra; 2) „Bougenville‟ di RSU Tangerang; (3) „Anggrek‟ di Puskesmas Ciledug, (4) „Edelweis‟ di Puskesmas Cibodas.



II - 158



17. Korban Penyalahgunaan NAPZA Korban penyalahgunaan NAPZA adalah seorang pria atau wanita, terutama yang berusia antara 5 sampai 60 tahun bahkan lebih, yang pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika atau zat adiktif lainnya, termasuk minuman keras pada taraf coba-coba atau sampai mengalami ketergantungan/kecanduan, sesudah dinyatakan bebas dari ketergantungan fisik oleh dokter yang berwenang, berasal dari keluarga baik yang mampu maupun yang kurang mampu. Kondisi fisik korban penyalahgunaan NAPZA yaitu badan kurus, pucat, mata cekung, merah dan tidak tahan kena sinar matahari, berbicara di luar kontrol, sering begadang dan bergerombol tanpa tujuan. Secara nasional diperkirakan 70% anak gelandangan adalah korban penyalahgunaan NAPZA. Lokasi Kota Tangerang yang bersebelahan dengan DKI Jakarta menjadikan Kota Tangerang sebagai tempat transit narkoba yang paling strategis. Anak kelompok usia SMP paling banyak yang terjerat kasus penyalahgunaan NAPZA. Di Kota Tangerang, wilayah kecamatan Ciledug, Cipondoh, Karawaci, Jatiuwung, Neglasari, dan Batuceper merupakan wilayah yang paling rawan kasus narkoba. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan yaitu ganja, sabu, dan ekstasi. Dalam lingkup se-Banten, Kota Tangerang masuk dalam kategori paling rawan narkoba. Dari seluruh penghuni Lapas di Kota Tangerang, 60% jumlah narapidana dan tahanan merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, jumlah korban penyalahgunaan NAPZA di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 191 orang. 18. Korban Trafficking Korban trafficking adalah seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang. Perlakuan salah yang didapat antara lain tindakan kekerasan, eksploitasi seksual, penelantaran, dan pengusiran (deportasi). 19. Korban Tindak Kekerasan Korban tindak kekerasan adalah seorang individu/keluarga/kelompok yang mengalami tindak kekerasan, baik dalam bentuk penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu.



II - 159



20. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) Pekerja migran bermasalah sosial (PMBS) adalah pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di negara tempat bekerja sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu. Berdasarkan data BPS, jumlah pekerja migrant terlantar di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 2 orang. 21. Korban Bencana Alam Korban bencana alam adalah seorang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnya. Dampak yang dialaminya antara lain mengalami kerugian harta benda, gangguan psikis, dan gangguan dalam melaksanakan fungsi sosial. Berdasarkan data BPS, jumlah korban bencana alam di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 699 orang. Upaya pemerintah dilakukan melalui program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial. Pada Tahun 2017, persentase korban bencana skala kota yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat tercapai 100,00% dan persentase korban bencana skala kota yang dievakuasi dengan menggunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap tercapai 100,00%. 22. Korban Bencana Sosial Korban bencana sosial/pengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terusir dan atau atas dasar kemauan sendiri meninggalkan tempat kehidupan semula, karena terancam keselamatan dan keamanannya atau adanya rasa ketakutan oleh karena ancaman dari kelompok/golongan sosial tertentu sebagai akibat dari konflik atau kekerasan lain yang menyebabkan kekacauan di masyarakat lingkungannya. Berdasarkan data BPS, jumlah korban bencana sosial/pengungsi di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 17 orang.



II - 160



23. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Perempuan rawan sosial ekonomi adalah seorang wanita dewasa berusia 18-60 tahun yang belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Berdasarkan data BPS, jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 7.379 orang. 24. Fakir-Miskin Fakir miskin adalah seseorang berusia 18-60 tahun yang tidak mempunyai sumber mata pencaharian yang tetap dan tidak mempunyai ketrampilan untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak. Kondisi tempat tinggalnya tidak layak huni, sumber air menggunakan air sumur/ sungai/ air hujan, dinding rumah berupa bambu, lantai rumah berupa tanah/ pasir, tidak mempunyai tempat buang air besar, dan sumber penerangan menggunakan petromak atau listrik bersama. Fasilitas kesehatan yang digunakan berasal dari mantra/bidan/ puskesmas, dan tingkat pendidikan rendah (pendidikan terakhir maksimal tingkat SD). Berdasarkan data BPS, jumlah fakir miskin di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 47.393 orang. 25. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis Keluarga yang Bermasalah Sosial Psikologis adalah keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar. Berdasarkan data BPS, jumlah keluarga bermasalah sosial psikologis di Kota Tangerang Tahun 2016 berjumlah 287 orang. 26. Komunitas Adat Terpencil Komunitas adat terpencil adalah kelompok yang hidupnya dalam kesatuan-kesatuan sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencil serta kurang/belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun politik serta masih sangat terikat pada sumber daya alam. Ciri-ciri komunitas adat terpencil adalah sebagai berikut: a. Berbentuk komunitas adat terpencil, tertutup dan homogen b. Pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan



II - 161



c. d. e. f.



Pada umumnya terpencil secara geografis dan relatif/sulit dijangkau Pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistens Peralatan dan teknologinya sederhana Ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relatif tinggi g. Terbatasnya akses pelayanan sosial, ekonomi dan politik Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, lembaga kesejahteraan sosial merupakan organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hokum. Di Kota Tangerang terdapat beberapa lembaga kesejahteraan sosial yang tersebar di seluruh kecamatan, yaitu 182 lembaga Pekerja Sosial Masyarakat, 823 lembaga Organisasi Sosial, 246 lembaga Karang Taruna, 131 lembaga KKDU, 473 lembaga WKSBM, 20 lembaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 59 lembaga TAGANA, 134 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 87 Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), 106 lembaga Keluarga Pioner, 209 lembaga Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS), 382 lembaga Penyuluh Sosial, dan 34 lembaga Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kejuangan (NK3). Upaya pemerintah dilakukan melalui program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial. Pada Tahun 2017, persentase Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial tercapai 97,37%, persentase bantuan kelembagaan kesejahteraan sosial tercapai 100,00%, tingkat pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan tercapai 75,00%, tingkat pembinaan SDM dan organisasi keagamaan tercapai 76,47%, dan tingkat pengendalian pelaksanaan bantuan kepada organisasi keagamaan tercapai 80,00%.



II - 162



Tabel 2.99 Capaian Indikator Urusan Sosial Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi No.



Indikator



A. Kemiskinan 1 Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 2 Persentase penurunan PMKS 3 Persentase PMKS yang tertangani 4 Persentase PMKS skala kota yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya 5 Frekuensi pengiriman dan operasi PMKS 6 Jumlah KUBE yang mendapat Bantuan 7 Cakupan petugas rehabilitasi sosial yang terlatih B. Jaminan Sosial 1 Persentase penyandang cacat, fisik, mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial 2 Persentase anak terlantar, anak jalanan, anak cacat dan anak nakal yang mengikuti pelatihan 3 Persentase penyandang cacat dan trauma yang mendapat pembinaan C. Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan 1 Persentase penghuni panti asuhan/panti jompo yang mendapat pelatihan keterampilan 2 Tingkat keikutsertaan ekspenyandang penyakit sosial yang mengikuti pendidikan dan



Satuan



2014



orang



2015



2016



3.905,00



%



3,36



3,71



3,70



%



16,67



40,00



60,00



%



16,67



82,81



58,33



%



20,00



20,00



60,00



%



0,00



0,00



50,00



%



11,11



128,20



22,22



%



11,48



0,00



22,96



%



20,00



40,00



60,00



%



408,00



18,58



%



20,00



%



20,00



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



0,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal (SPM)



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



3,36%



3,71%



3,70%



16,67%



40,00%



60,00%



16,67%



82,81%



58,33%



20,00%



20,00%



60,00%



0,00%



0,00%



50,00%



11,11% 128,20%



22,22%



28,70%



0,00%



57,40%



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



Belum Tercapai



25,78



100,00 Kondisi Ideal



408,00%



18,58%



25,78%



Belum Tercapai



22,71



60,00



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



22,71%



60,00%



Belum Tercapai



13,06



60,00



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



13,06%



60,00%



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal 40,00 SPM



II - 163



Belum Tercapai Belum Tercapai Belum Tercapai



Belum Tercapai Belum Tercapai Belum Tercapai



Permasalahan



Belum optimalnya upaya perlindungan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017



Permasalahan



pelatihan 3 Persentase panti sosial skala kota yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial 4 Tingkat ketersediaan panti asuhan/panti jompo 5 Persentase bantuan kelembagaan kesejahteraan sosial-kemasyarakatan 6 Persentase (%) panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial 7 Persentase tenaga pelatih dan pendidik panti asuhan/panti jompo yang mendapat pelatihan keterampilan 8 Cakupan ketersediaan petugas terlatih untuk melakukan reintegrasi sosial 9 Persentase Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial



% per tahun



100,00



100,00



80,00 SPM



125,00%



0,00% 125,00%



Tercapai



% per tahun % per tahun



100,00



100,00



80,00 SPM



125,00%



0,00% 125,00%



Tercapai



100,00



32,69 100,00



80,00 SPM



125,00%



40,86% 125,00%



Tercapai



80,00 SPM



0,00%



0,00%



0,00%



Belum Tercapai



80,00 SPM



25,00%



0,00%



75,00%



Belum Tercapai



100,00% 100,00% 100,00%



Tercapai



% %



% per tahun



20,00



100,00



0,00



60,00



100,00 100,00



100,00 Kondisi Ideal



%



25,52



62,81



72,87



100,00 Kondisi Ideal



25,52%



62,81%



72,87%



Belum Tercapai



10 Tingkat pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan



%



100,00



0,00



50,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



0,00%



50,00%



Belum Tercapai



11 Tingkat pembinaan SDM dan organisasi keagamaan 12 Tingkat pengendalian pelaksanaan bantuan kepada organisasi keagamaan



%



25,00



52,94



0,00%



25,00%



52,94%



%



29,41



60,00



100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal



0,00%



29,41%



60,00%



0,00% Belum Tercapai 0,00% Belum Tercapai



D. Kebencanaan



II - 164



Belum optimalnya upaya pemanfaatan sumberdaya untuk peningkatan kesejahteraan sosial



Belum Tercapai Belum Tercapai



Belum optimalnya pembinaan terhadap Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Pengentasan kemiskinan belum tuntas dan belum fokus sesuai dengan struktur permasalahan masyarakat miskin Belum optimalnya pembinaan kepada organisasi keagamaan



Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



1 Persentase korban bencana skala % per 100,00 kota yang menerima bantuan tahun sosial selama masa tanggap darurat 2 Persentase korban bencana % per 100,00 skala kota yang dievakuasi tahun dengan menggunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap Sumber: Dinas Sosial Kota Tangerang, 2018



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



100,00 100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00 100,00



100,00 Kondisi Ideal



II - 165



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2014 2015 2016 2017 2016 2017 100,00% 100,00% 100,00% 0,00% Tercapai Belum Tercapai 100,00% 100,00% 100,00%



0,00% Tercapai



Belum Tercapai



Permasalahan -



-



2.3.2.



Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar



2.3.2.1. Tenaga Kerja Ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator pembangunan ekonomi khususnya dalam upaya pemerintah untuk menanggulangi pengangguran dan kemiskinan. dikarenakan tenaga kerja sebagai motor penggerak pembangunan. Aktivitas pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja jauh tertinggal dibanding dengan pertambahan angkatan kerja dari waktu ke waktu. Pembangunan harus mereposisi paradigmanya menjadi berorientasi pada ketenagakerjaan yaitu penciptaan kesempatan kerja yang sebanyak-banyaknya dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek pertumbuhan dan produktivitas. Pembangunan urusan ketenagakerjaan di Kota Tangerang mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Tangerang. Indikator tersebut antara lain ada dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan serta indikator pembangunan ketenagakerjaan lainnya. Pembangunan dalam urusan ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia sehingga memiliki daya saing. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Gambar 2.23 Jumlah Angkatan Kerja di Kota Tangerang Tahun 2013-2017



Sumber: Dinas Sosial Kota Tangerang, 2018



II - 166



Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Pada Tahun 2017, jumlah penduduk Kota Tangerang berusia 15 tahun keatas adalah 1.611.064 jiwa, dengan 1.046.999 jiwa termasuk angkatan kerja, dan 564.065 jiwa lainnya bukan angkatan kerja. Berdasarkan data mengenai penduduk berusia 15 tahun keatas yang bekerja selama seminggu yang lalu menurut 5 (lima) lapangan usaha utama di Kota Tangerang Tahun 2017, lapangan usaha perdagangan memiliki jumlah terbanyak yaitu 248.943 jiwa atau 27,27% dari jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu yang lalu, diikuti lapangan usaha industri (28,89%) dan jasa-jasa (22,90%). Sedangkan yang terendah ada pada lapangan usaha pertanian dengan jumlah penduduk 7.085 jiwa atau 0,78% dari jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu yang lalu. Tabel 2.100 Penduduk Berusia 15 Tahun Keatas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu di Kota Tangerang Tahun 2017 Golongan Umur 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 50-54 ≥55 Jumlah (Jiwa) Persentase (%)



Lapangan Usaha Pekerjaan Utama Jumlah PerdagaPertanian Industri Jasa-jasa Lainnya ngan 0 8.468 12.985 4.882 5.796 32.131 3.292 36.887 32.913 23.296 24.718 121.106 0 47.370 32.750 26.285 49.509 155.914 968 43.234 32.004 24.970 33.180 134.356 0 33.413 36.529 42.793 37.840 150.575 1.577 28.728 34.630 30.126 28.728 123.789 0 20.641 32.734 22.317 16.008 91.700 0 13.091 27.245 26.424 15.310 82.070 2.780 9.605 25.890 27.426 18.196 83.897 8.617 240.743 265.034 228.339 229.285 972.018 0,89 24,77 27,27 23,49 23,59 100,00



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Berdasarkan tabel di atas, pada Tahun 2017 karakteristik pekerja di Kota Tangerang sebagian besar bekerja di sektor industri, perdagangan, dan jasa-jasa. Sementara sektor pertanian merupakan sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja. Gambaran persebaran tenaga kerja menurut sektor pekerjaan (lapangan usaha) tersebut mengindikasikan bahwa Kota Tangerang mempunyai potensi ketenagakerjaan di bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa.



II - 167



Sektor (lapangan usaha) tersebut merupakan ciri khas aktivitas perekonomian daerah yang berbentuk kota. Potensi lain yang mungkin tidak banyak memberikan kontribusi ketenagakerjaan seperti pertanian, dapat dikembangkan melalui program padat karya produktif dan kewirausahaan. Dengan demikian, sejalan dengan perkembangannya, sektor pekerjaan (lapangan usaha) dapat ditingkatkan melalui penciptaan kesempatan kerja sebanyak-banyaknya bagi penduduk Kota Tangerang dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal. Berdasarkan kualitasnya, sebagian besar tenaga kerja (angkatan kerja yang bekerja) di Kota Tangerang hanya berpendidikan tertinggi yang ditamatkan pada tingkat SLTA/sederajat. Gambar 2.24 Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja di Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Dari 972.018 angkatan kerja yang bekerja pada tahun 2017, 442.235 orang atau 42,10% merupakan lulusan SLTA/sederajat, 226.862 orang atau 21,60% merupakan lulusan universitas/sederajat, 181.647 orang atau 17,29% merupakan lulusan SD/sederajat, 151.896 orang atau 14,46% merupakan lulusan SLTP/sederajat, serta sisanya 47.749 orang atau 4,55% merupakan tenaga kerja yang tidak tamat SD. Pada Tahun 2017, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Kota Tangerang merupakan yang tertinggi ke-dua di antara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten, dengan angka sebesar 64,99 persen.



II - 168



Tabel 2.101 TPAK Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2017 Kabupaten/Kota Kab. Pandeglang Kab. Lebak Kab. Tangerang Kab. Serang Kota Tangerang Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten



Angkatan Kerja (Jiwa) 501.045 581.370 1.651.753 628.101 1.046.999 185.832 293.196 708.667 5.596.963



Bukan Angkatan Kerja (Jiwa) 324.617 309.416 937.760 419.547 564.065 121.632 172.280 534.228 3.383.545



TPAK (%) 60,68 65,26 63,79 59,95 64,99 60,44 62,99 57,02 62,32



Sumber: Provinsi Banten Dalam Angka, 2018



Tabel 2.102 Perkembangan TPAK Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1



Uraian



2014 67,00



TPAK Kota Tangerang



Tahun 2015 2016 62,24 67,55



2017 64,99



Sumber : Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, 2018



Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat pengangguran penduduk adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yaitu bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Indikator ini berfungsi sebagai acuan pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja baru. Di samping itu, trend indikator ini akan menunjukkan keberhasilan/kegagalan program dan kegiatan ketenagakerjaan dari tahun ke tahun.



II - 169



Gambar 2.25 Perkembangan TPT Kota Tangerang Tahun 2014-2017



Sumber: Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, 2018



Berdasarkan gambar di atas, terlihat bahwa selama kurun waktu Tahun 2013-2017 rata-rata angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Tangerang sebesar 7,72%. Hal ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut secara rata-rata diantara 100 orang yang termasuk ke dalam angkatan kerja terdapat sekitar 7-8 orang yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pada Tahun 2017, TPT untuk Kota Tangerang sebesar 7,16%. Angka tersebut menggambarkan bahwa dari 100 orang yang termasuk ke dalam angkatan kerja pada Tahun 2017 terdapat sekitar 7 orang yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Terlihat juga bahwa trend TPT Kota Tangerang selama Tahun 2013-2017 mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam hal iklim ketenagakerjaan. Namun walaupun demikian, masih terdapat jumlah pengangguran yang harus disediakan lowongan kerja bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, maka perlu adanya pengarahan pembangunan yang ramah ketenagakerjaan (employment-growth friendly). Pembangunan harus mereposisi paradigma pada orientasi ketenagakerjaan yaitu penciptaan kesempatan kerja yang sebanyak-banyaknya, sehingga pendayagunaan tenaga kerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek pertumbuhan dapat tercapai. Upaya pemerintah Kota Tangerang dalam bidang ketenagakerjaan dijalankan melalui program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, program peningkatan kesempatan kerja, dan program perlindungan pengembangan lembaga ketenagakerjaan. Berikut ini capaian indikator di dalam urusan tenaga kerja pada tahun 2014-2017.



II - 170



Tabel 2.103 Capaian Indikator Urusan Tenaga Kerja Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No.



Indikator



2014 67,00



Realisasi 2015 2016 62,24 67,55



2017 67,85



7,81



8,01



7,00



7,16



13.290



14.312



15.902 16.340



33,33



95,00



100,00



100,00



80,00



100,00



100,00



80,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



58,64



63,00



68,00



%



39,17



47,00



50,32



%



60,00



49,00



91,82



%



15,60



15,00



41,59



Satuan



1 Tingkat Partisipasi % Angkatan Kerja (TPAK) 2 Tingkat % Pengangguran Terbuka (TPT) 3 Jumlah lowongan Orang kerja 4 Besaran tenaga kerja % yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi 5 Besaran tenaga kerja % yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat 6 Besaran tenaga kerja % yang mendapatkan pelatihan berbasis kewirausahaan 7 Tingkat % per Pengembangan Balai tahun Latihan Kerja Daerah 8 Besaran pencari % kerja yang terdaftar yang ditempatkan 9 Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) 10 Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta Jamsostek aktif 11 Besaran pemeriksaan perusahaan



Acuan/Standar Nilai Sumber 100,00 Kondisi Ideal 0,00 Kondisi Ideal



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan 2014 2015 2016 2017 Ket. 2016 Ket. 2017 67,00% 62,24% 67,55% 67,85% Belum Belum Masih perlu Tercapai Tercapai peningkatan perluasan kesempatan kerja 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



133,33%



0,00% Belum Tercapai 85,33% Tercapai



Belum Tercapai Belum Tercapai



133,33%



166,67%



0,00% Tercapai



Belum Tercapai



166,67%



133,33%



166,67%



166,67% Tercapai



Tercapai



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



70,00 SPM



83,77%



90,00%



97,14%



0,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



54,86



50,00 SPM



78,34%



94,00%



101%



110% Tercapai



Tercapai



69,84



50,00 SPM



120,00%



98,00%



183,64%



139,69% Tercapai



Tercapai



Belum optimalnya perlindungan tenaga kerja



45,00 SPM



34,67%



33,33%



92,42%



0,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum optimalnya upaya pengawasan terhadap



64,00



0,00%



0,00%



0,00%



75,00 SPM



44,44%



126,67%



60,00 SPM



166,67%



60,00 SPM



100,00 Kondisi Ideal



II - 171



Masih perlu peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, serta perlu adanya link and match antara kompetensi tenaga kerja dan lapangan kerja yang tersedia



Belum optimalnya upaya penempatan pencari kerja yang terdaftar Masih tingginya perselisihan pekerja dengan pengusaha



No.



Indikator



Satuan



2014 66,91



Realisasi 2015 2016 66,05 78,07



12 Besaran pengujian % peralatan di perusahaan Sumber: Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, 2018



2017



Acuan/Standar Nilai Sumber 50,00 SPM Kondisi Ideal



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan 2014 2015 2016 2017 Ket. 2016 Ket. 2017 133,82% 132,10% 156,14% 0,00% Tercapai Belum perusahaan dan Tercapai ketenagakerjaan



II - 172



2.3.2.2. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak A. Pemberdayaan Perempuan Istilah gender berbeda dengan karakteristik laki-laki dan perempuan secara biologis. Konsep gender mengacu pada laki- laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan, serta atribut yang dikonstruksikan secara sosial. Perbedaan ini tidak menjadi masalah bila disertai dengan keadilan antar keduanya. Akan tetapi ketidakadilan yang terjadi dapat mengakibatkan korban baik kaum laki-laki maupun perempuan. Untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, maka kebutuhan dasar perempuan seperti kesehatan, pendidikan, serta partisipasi kerja harus mendapat perhatian. Kebutuhan dasar tersebut mencerminkan kualitas dari sumber daya manusia. Selama ini peran publik dan domestik menjadi pembeda antara peran lakilaki dan perempuan di masyarakat. Laki-laki cenderung berperan dalam aktivitas publik, yaitu aktivitas yang dilakukan di luar rumah dan bertujuan mendapatkan pendapatan. Sedangkan perempuan lebih banyak dalam peran domestik, yaitu aktivitas yang dilakukan didalam rumah, yaitu mengurus rumah tangga dan tidak dimaksudkan untuk mendapat pendapatan. Kedua peran ini dapat menjelaskan perbedaan peran gender dalam masyarakat selama ini. Secara umum, perempuan lebih berperan secara domestic dibandingkan publik. Hal ini tidak terlepas dengan kodrat perempuan untuk mengurus rumah tangga. Sementara untuk mencari nafkah keluarga menjadi tanggung jawab laki-laki. Pada perkembangannya, saat ini perempuan Indonesia sudah memberikan sumbangan besar bagi kesejahteraan keluarga dan pembangunan masyarakat. Terlihat dari banyaknya perempuan yang berkarya dan bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Bahkan banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga karena suami tidak bekerja atau menjadi orang tua tunggal. Semakin banyak kesempatan yang diberikan pada perempuan untuk peran publik, maka akan meningkatkan kemakmuran masyarakat Indonesia. Mengingat jumlah penduduk perempuan hampir sama dengan penduduk laki-laki. Jika dilihat dari sisi demografi, peran perempuan dapat terlihat dari komposisi umurnya. Perempuan sangat berperan dalam menghasilkan generasi penerus. Hal ini sangat terkait dengan fungsi reproduksinya. Untuk menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas, maka



II - 173



kesehatan perempuan dalam proses hamil, melahirkan sampai menyusui perlu dijaga dengan baik. Jaminan kesehatan tidak hanya fungsi reproduksinya, tetapi juga fisik dan psikologisnya. Fase perempuan pada proses ini tercermin pada masa usia subur yaitu pada kelompok umur 1549 tahun. Tercatat jumlah penduduk perempuan usia subur di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebesar lebih dari 600 ribu, atau lebih dari 50 persen jumlah penduduk perempuan. Besarnya jumlah penduduk perempuan pada kelompok ini perlu mendapatkan perhatian serius khususnya kesehatan ibu. Karena perannya yang cukup besar untuk melahirkan generasi-generasi penerus yang berkualitas. Gambar 2.26 Piramida Penduduk Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Dari sisi lain, perempuan mempunyai peran produktif, yaitu peran perempuan sebagai pencari nafkah keluarga. Dari tahun ke tahun, peran perempuan tersebut semakin meningkat. Peran produktif ini dapat diartikan peran perempuan sebagai peran publik. Dari komposisi jumlah penduduk menurut umur, peran produktif terepresentasi dari usia produktif, yaitu pada kelompok usia 15-64 tahun. Pada tahun 2017, jumlah penduduk perempuan pada kelompok usia ini adalah 748.493 jiwa, atau sekitar 72,88 persen dari penduduk perempuan. Jumlah yang besar ini menunjukkan potensi sumber daya manusia untuk pembangunan. Jika perempuan tidak mampu berkarya secara produktif, maka akan menjadi beban ekonomi bagi bangsa Indonesia.



II - 174



Pendidikan juga merupakan salah satu aspek yang dapat digunakan untuk melihat kesetaraan gender. Di Indonesia dan juga di Kota Tangerang, kesempatan untuk memperoleh pendidikan antara laki-laki dan perempuan sudah mulai setara. Angka Partisipasi Sekolah perempuan hampir sama dengan laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa budaya masyarakat Indonesia yang memprioritaskan laki-laki untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi dibanding perempuan sudah mulai memudar. Gambar 2.27 Angka Partisipasi Sekolah Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur di Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



APS adalah proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai. Pada tahun 2017, rasio APS perempuan pada jenjang SD sama dengan APS laki-laki. Pada jenjang SMP, rasio APS perempuan sedikit lebih rendah dari APS laki-laki. Sedangkan pada jenjang SMA, rasio APS perempuan lebih tinggi dari APS laki-laki. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan perempuan untuk bersekolah pada jenjang lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Dalam kehidupan bermasyarakat, jenis kelamin masih sering digunakan sebagai persyaratan dalam pembagian kerja. Laki-laki memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan bekerja, sedangkan perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus rumah tangga. Selain itu, laki-laki dianggap memiliki fisik yang kuat yang menyebabkan laki-laki memiliki peluang lebih tinggi untuk mendapatkan kesempatan kerja dibandingkan perempuan. Namun disisi lain, banyak juga jenis pekerjaan yang mensyaratkan dilakukan oleh perempuan karena lebih memerlukan ketelatenan dan ketelitian.



II - 175



Pada Tahun 2017, penyerapan tenaga kerja di Kota Tangerang masih didominasi perempuan. Dari 11.611 orang pencari kerja yang berhasil lolos memperoleh pekerjaan pada tahun ini, sebanyak 5.920 orang merupakan dari kelompok perempuan. Sedangkan 5.691 orang lainnya terserap oleh tenaga kerja laki-laki. Gambar 2.28 Informasi Pencari Kerja Menurut Jenis Kelamin di Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka perempuan harus mewakili aspirasinya pada lembaga legislatif. Dengan duduk pada lembaga legislatif, maka kepentingan perempuan akan mampu diperjuangkan. Keterwakilan perempuan dalam parlemen ini menjadi salah satu indikator kesetaraan gender dalam bidang politik. Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2012 mengenai batas minimum keterwakilan perempuan dalam parlemen minimal 30 persen, sepertinya belum memenuhi. Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang, jumlah anggota parlemen perempuan di DPRD Kota Tangerang meningkat sejak Tahun 2015 menjadi 10 orang (20 persen) dari periode sebelumnya Tahun 2012-2014 yang hanya berjumlah 7 orang (14 persen).



II - 176



Gambar 2.29 Jumlah Anggota DPRD Kota Tangerang Menurut Jenis Kelamin Tahun 2013-2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Di sisi lain, kontribusi perempuan dalam pemerintahan di Kota Tangerang adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin tinggi. Selama periode 5 tahun terakhir, persentase PNS perempuan terus mengalami peningkatan, dan jumlahnya pun selalu lebih tinggi dibandingkan jumlah PNS laki-laki, dengan nilai persentase sebesar 57,64 persen pada Tahun 2017. Jumlah PNS perempuan yang lebih tinggi dibandingkan jumlah PNS lakilaki membuktikan bahwa sudah ada kesetaraan gender perempuan dengan laki-laki pada sektor Pemerintahan. Keinginan untuk disamakan dan ikut memegang andil dalam pemerintahan tidak hanya menjadi harapan tapi juga sebagai bentuk capaian emansipasi perempuan saat ini. Gambar 2.30 Persentase PNS Kota Tangerang Menurut Jenis Kelamin Tahun 2013-2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



II - 177



Demikian halnya dengan capaian Indeks Pembangunan Gender di Kota Tangerang selama periode 2014-2017, terus mengalami peningkatan dari 93,90 pada tahun 2014 menjadi 94,03 pada Tahun 2017. Namun berbeda kondisinya dengan capaian Indeks Pemberdayaan Gender di Kota Tangerang yang selama periode 2014-2017 justru mengalami penurunan dari 71,40 pada tahun 2014 menjadi 69,16 pada tahun 2017. Gambar 2.31 Capaian Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender Kota Tangerang Tahun 2014-2017



Sumber: Dinas P3APPKB Kota Tangerang, 2018



B. Perlindungan Anak Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, dan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak tersebut secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial. Perlindungan anak dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Secara langsung, maksudnya kegiatan tersebut langsung ditujukan kepada anak yang menjadi sasaran penanganan langsung. Kegiatan seperti ini, antara



II - 178



lain dapat berupa cara melindungi anak dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam dirinya, mendidik, membina, mendampingi anak dengan berbagai cara, mencegah kelaparan dan mengusahakan kesehatannya dengan berbagai cara, serta dengan cara menyediakan pengembangan diri bagi anak. Sedangkan yang dimaksud dengan perlindungan anak secara tidak langsung adalah kegiatan yang tidak langsung ditujukan kepada anak, melainkan orang lain yang terlibat atau melakukan kegiatan dalam usaha perlindungan terhadap anak tersebut. Dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, telah diatur bahwa yang berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak adalah negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali. Jadi yang mengusahakan perlindungan bagi anak adalah setiap anggota masyarakat sesuai dengan kemampuannya dengan berbagai macam usaha dalam situasi dan kondisi tertentu. Perlindungan anak menyangkut berbagai aspek kehidupan agar anak benar-benar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar sesuai dengan hak asasinya. Dalam masyarakat, ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai masalah perlindungan anak dituangkan pada suatu bentuk aturan yang disebut dengan Hukum Perlindungan Anak. Hukum Perlindungan Anak merupakan sebuah aturan yang menjamin mengenai hak-hak dan kewajiban anak yang berupa: hukum adat, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara perdata, hukum acara pidana, maupun peraturan lain yang berhubungan dengan permasalahan anak. Gambar 2.32 Jumlah Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang Tahun 2014-2017



Sumber: Dinas P3APPKB Kota Tangerang, 2018



II - 179



Pada Tahun 2017, jumlah anak-anak (penduduk usia 0-18 tahun) adalah 644.041 jiwa atau 30,73 persen dari jumlah seluruh penduduk Kota Tangerang sebanyak 2.095.646 jiwa. Anak-anak yang berstatus sebagai PMKS ada berjumlah 1.386 anak, yang terdiri dari 179 anak balita terlantar, 496 anak terlantar, 31 anak memerlukan perlindungan khusus, 100 anak berhadapan dengan hukum, 49 anak jalanan, 520 anak dengan kedisabilitasan, dan 11 anak yang diperlakukan salah. Selama periode 2014-2017, tercatat jumlah kekerasan terhadap anak sebagaimana disajikan dalam grafik di atas. Sedangkan jumlah tahanan yang tertangkap karena tindakan kejahatan dalam kasus perlindungan anak yang terjadi di Kota Tangerang pada tahun 2014-2017 adalah sebagai berikut. Gambar 2.33 Jumlah Tahanan di Lapas Kota Tangerang Terkait Tindakan Kejahatan Dalam Kasus Perlindungan Anak Tahun 2014-2016



Sumber : Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Jumlah tahanan dengan jenis kejahatan pada perlindungan anak di Kota Tangerang pada tahun 2017 berjumlah 171 orang tahanan. Jumlah paling banyak terdapat di Lapas Pria Kelas I Tangerang dengan jumlah 167 tahanan. Selain itu, terdapat 2 tahanan di Lapas Wanita Kelas IIA, dan 2 tahanan di Lapas Anak Wanita Kelas IIB. Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membina



II - 180



organisasi Forum Anak Kota Tangerang (FKAT) di setiap kecamatan. Pengurus forum anak tersebut terdiri dari perwakilan anak-anak yang aktif dalam organisasi, kelompok kegiatan atau sanggar-sanggar kegiatan senibudaya dan olahraga, atau minat anak lainnya. FKAT bertujuan untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anakanak di seluruh Kota Tangerang dalam rangka pemenuhan empat (4) Hak Dasar Anak yaitu: hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. FKAT di Kota Tangerang dikelompokkan berdasarkan kecamatan, sebagai berikut: 1. Forum Anak Kecamatan Tangerang 2. Forum Anak Kecamatan Pinang 3. Forum Anak Kecamatan Neglasari 4. Forum Anak Kecamatan Benda 5. Forum Anak Kecamatan Karawaci 6. Forum Anak Kecamatan Jatiuwung 7. Forum Anak Kecamatan Larangan 8. Forum Anak Kecamatan Batuceper 9. Forum Anak Kecamatan Karang Tengah 10. Forum Anak Kecamatan Ciledug 11. Forum Anak Kecamatan Cipondoh 12. Forum Anak Kecamatan Periuk 13. Forum Anak Kecamatan Cibodas Pada Tahun 2017, Kota Tangerang menjadi salah satu dari 126 kabupaten/kota yang dianugerahi sebagai Kota Layak Anak, dengan kategori Pratama. Salah satu indikator untuk mencapai predikat Kota Layak Anak adalah persentase forum anak yang harus ada dan selalu meningkat setiap tahunnya, dengan kegiatan per bulan. Menurut capaian kinerja, di Kota Tangerang pada Tahun 2014 terdapat 1,00 kelompok/kecamatan, dan meningkat menjadi 1,07 kelompok/kecamatan pada Tahun 2017.



II - 181



Tabel 2.104 Capaian Indikator Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi No.



Indikator



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2015 2016 2017 2016 2017 93,90% 94,03% 94,15% 94,03% Belum Belum Tercapai Tercapai



2014



1 Indeks Pembangunan Gender



poin



93,90



94,03



94,15



94,03 100,00 Kondisi Ideal



2 Indeks Pemberdayaan Gender 3 Partisipasi perempuan di lembaga pemerintah 4 Partisipasi perempuan di lembaga swasta 5 Persentase focal point SKPD yang memiliki aktivitas di dalam perwujudan kesetaraan dan keadilan gender 6 Rasio KDRT



poin



71,40



71,90



72,40



%



0,60



4,53



0,60



69,16 100,00 Kondisi Ideal 3,20 --



%



15,74



95,47



15,74



96,80



%



38,10



39,53



66,67



83,33 100,00 Kondisi Ideal







0,17



7 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu 8 Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu 9 Cakupan layanan bimbingan rohani yang diberikan oleh petugas bimbingan rohani terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam



%



100,00



100,00 SPM



0,00% 100,00%



%



36,07



75,00 SPM



%



68,85



75,00 SPM



Permasalahan Belum optimalnya pembangunan dan pemberdayaan gender



71,40%



71,90%



72,40%



69,16% Belum Tercapai



Belum Tercapai



38,10%



39,53%



66,67%



83,33% Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum Tercapai



0,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



48,09%



Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum optimalnya pelayanan rehabilitasi sosial terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak



91,80%



Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum optimalnya pelayanan bimbingan rohani terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak



--



0,00 Kondisi Ideal



II - 182



0,17%



0,00%



Besaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi masih tinggi dan cenderung meningkat -



Realisasi No.



Indikator



unit pelayanan terpadu 10 Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasuskasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 11 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum



Satuan



2014



2015



2016



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. Ket. 2015 2016 2017 2016 2017



2014



Permasalahan



%



62,00



80,00 SPM



77,50%



Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum optimalnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak



%



62,00



50,00 SPM



124,00%



Belum Tercapai



Belum Tercapai



50,00 SPM



0,00%



Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 SPM



100,00%



Belum optimalnya layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan Masih rendahnya layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan -



100,00% Tercapai



Tercapai



Belum Tercapai



Belum Tercapai



12 Cakupan layanan % 0,00 pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan 13 Cakupan layanan % 100,00 reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan 14 Jumlah kekerasan terhadap Orang 64,00 73,00 76,00 anak 15 Cakupan ketersediaan % 0,00 100,00 petugas di Unit Pelayanan Terpadu yang Memiliki Kemampuan untuk menindaklanjuti Pengaduan atau Laporan dari masyarakat 16 Cakupan kelompok/forum kelompok/ 1,00 1,00 2,00 anak di kecamatan kecamatan Sumber: Dinas P3APPKB Kota Tangerang, 2018



49,00 100,00 100,00 Kondisi Ideal



1,07



II - 183



0,00%



0,00% 100,00%



2.3.2.3. Pangan Pembangunan bidang pangan menjadi salah satu tujuan Millenium Development Goals (MDGs) yang harus dicapai, yaitu dalam Tujuan 1 menurunkan kemiskinan dan kelaparan separuh dari kondisi tahun 1990. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Sementara itu ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pembangunan ketahanan pangan terkait tiga hal, meliputi ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan konsumsi pangan dan gizi. Pembangunan ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi penduduk merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Hal ini memberikan landasan dan peluang kepada daerah untuk mengembangkan sistem ketahanan pangan semaksimal mungkin, antara lain melalui jaminan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti ketersediaan pangan utama, ketersediaan energi dan protein per kapita, serta penanganan daerah rawan pangan. Capaian Ketersediaan pangan utama di Kota Tangerang dalam kurun waktu lima tahun menunjukkan perbaikan. Ketersediaan energi perkapita meningkat dari tahun 2014 sebesar 80,00%, pada tahun 2016 menjadi sebesar 90,00%. Namun pada Tahun 2017 menurun kembali menjadi 11,70%. Ketersediaan protein perkapita juga menunjukkan peningkatan dari sebesar 80,00% pada tahun 2014 menjadi sebesar 130,70% pada tahun 2017. Capaian kinerja



II - 184



Ketersediaan Protein Per Kapita tersebut lebih tinggi dari target SPM yaitu sebesar 90% pada Tahun 2017. Dalam rangka penanganan daerah rawan pangan, persentase cadangan pangan kabupaten/kota terhadap standar 100 ton untuk cadangan pangan kota pada Tahun 2014 baru mencapai 20%, dan terus meningkat sampai mencapai 87,00% pada Tahun 2017, telah melebihi target SPM sebesar 60% pada Tahun 2017. Produksi bahan pangan di Kota Tangerang yang terdiri dari komoditas pangan nabati dan komoditas pangan hewani pada Tahun 2014-2017 kondisinya berbeda-beda. Produksi beras cenderung terus menurun dari 4.035,95 ton pada Tahun 2014 menjadi hanya 1.731,51 ton pada Tahun 2017. Sedangkan untuk produk pangan jagung, ubi kayu, dan ubi jalar mulai produksi sejak tahun 2016 setelah sebelumnya tidak ada produksi untuk ketiga bahan pangan tersebut. Produk pangan sayur sebagai produk pangan dengan produksi terbanyak cenderung mengalami peningkatan menjadi 210.405 ton pada Tahun 2017, dan buah-buahan cenderung mengalami penurunan menjadi 43.851 ton pada Tahun 2017. Komoditas pangan hewani yang terdiri dari daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, susu, dan ikan pada Tahun 2014-2017 cenderung mengalami penurunan. Tabel 2.105 Produksi Bahan Pangan Menurut Komoditas Pangan di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1 2 3 4 5 6 1 2 3 4 5



Produk Pangan Satuan 2014 2015 2016 2017 Komoditas Pangan Nabati Beras Ton 4.035,95 2.677,12 2.313,22 1.731,51 Jagung Ton 0 0 32,00 42,67 Ubi Kayu Ton 0 0 15,00 30,00 Ubi Jalar Ton 0 0 14,50 29,00 Sayur Ton 209.380,00 214.883,00 214.162,00 210.405,00 Buah-buahan Ton 47.871,90 47.810,49 80.819,75 43.851,93 Komoditas Pangan Hewani Daging Sapi dan Ton 15.315,09 8.688,00 14.300,00 11.753,27 Kerbau Daging Ayam Ton 34.364,00 11.600,00 10.167,20 29.311,56 Telur Ton 1,00 1,00 339,00 0,38 Susu Ton 0 0 0 0 Ikan Ton 472,06 480,36 70,00 79,22



Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, 2018



Akses dan distribusi pangan dapat diketahui dari capaian indikator ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan di daerah, serta stabilitas harga dan pasokan pangan. Tingkat ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan di daerah menunjukkan peningkatan dari sebesar 0,00% pada tahun 2014 menjadi sebesar 94,00% pada tahun



II - 185



2017, telah melebih target SPM sebesar 90,00%. Stabilitas harga dan pasokan pangan di Kota Tangerang kurang menunjukkan kinerja yang baik. Stabilitas harga pangan mengalami penurunan dari 100,00% per tahun menjadi 75,00% per tahun pada Tahun 2017, masih dibawah dari target SPM sebesar 100% per tahun. Begitu pun dengan stabilitas pasokan pangan yang juga menurun dari 100,00% per tahun menjadi 94,00% pada Tahun 2017, masih dibawah dari target SPM sebesar 100,00% per tahun. Berkaitan dengan konsumsi pangan, kinerja dapat dilihat dari pencapaian indikator Skor Pola Pangan Harapan (PPH). Skor PPH menunjukkan tingkat keberagaman bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pada tahun 2017 capaian skor PPH sebesar 89,40%, lebih rendah 0,60% dari target SPM sebesar 90% pada tahun 2017. Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi pangan yang beragam, bergizi, dan berimbang belum terwujud secara optimal. Secara rinci pencapaian kinerja urusan pangan dapat dilihat pada tabel dibawah.



II - 186



Tabel 2.106 Capaian Indikator Urusan Pangan Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. 1



2 3 4 5



Indikator Tingkat ketersediaan, cadangan, distribusi, akses, penganekaragaman, keamanan, dan penanganan kerawanan pangan Jumlah cadangan pangan Tingkat Stabilitasi Harga Pangan Tingkat Stabilitasi Pasokan Pangan Ketersediaan Energi per Kapita



Satuan



2014



%



Realisasi 2015 2016 79,35



Ton % per tahun % per tahun %



2017



100,00 184,67 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 80,00



96,80



90,00



Acuan/Standar Nilai Sumber 100,00 Kondisi Ideal



--



75,00 100,00 Kondisi Ideal 94,00 100,00 Kondisi Ideal 11,70 90,00 SPM



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Permasalahan 2014 2015 2016 2017 Ket. 2016 Ket. 2017 0,00% 79,35% 0,00% 0,00% Belum Belum Belum optimalnya Tercapai Tercapai ketersediaan, cadangan, distribusi, akses, penganekaragaman, keamanan, dan penanganan kerawanan pangan 100,00% 184,67% Tercapai Tercapai 100,00%



100,00%



100,00%



75,00% Tercapai



100,00%



100,00%



100,00%



94,00% Tercapai



88,89%



107,56%



100,00%



13,00% Tercapai



Belum Tercapai Belum Tercapai Belum Tercapai



6



Tingkat ketersediaan protein per kapita



%



80,00



90,00



90,00 130,70



90,00 SPM



88,89%



100,00%



100,00%



145,22% Tercapai



Tercapai



7



Penguatan Cadangan Pangan



Ton



50,00



49,00



60,00 184,67



60,00 SPM



83,33%



81,67%



100,00%



307,78% Tercapai



Tercapai



%



0,00



60,00



80,00



94,00



90,00 SPM



0,00%



66,67%



88,89%



104,44% Belum Tercapai



Tercapai



%



20,00



80,60



40,00



89,40



90,00 SPM



22,22%



89,56%



44,44%



99,33% Belum Tercapai



Belum Tercapai



%



20,00



74,79



60,00



97,05



80,00 SPM



25,00%



93,49%



75,00%



121,31% Belum Tercapai



Tercapai



%



20,00



63,00



60,00



87,00



20,00%



63,00%



60,00%



87,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



8



Tingkat ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan di daerah 9 Capaian peningkatan pangan skor Pola Pangan Harapan (PPH) 10 Tingkat pengawasan dan pembinaan keamanan pangan daerah 11 Tingkat penanganan daerah rawan pangan



60,00 SPM 100,00 Kondisi Ideal



Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, 2018



II - 187



Belum optimalnyaketersediaan energi per kapita Belum optimalnya ketersediaan protein per kapita Masih rendahnya penguatan cadangan pangan daerah Masih rendahnya ketersediaan informasi pasokan, harga dan akses pangan daerah Belum optimalnya peningkatan pangan skor Pola Pangan Harapan (PPH) Belum optimalnya pengawasan dan pembinaan keamanan pangan daerah Belum optimalnya penanganan daerah rawan pangan



2.3.2.4. Pertanahan Pembangunan bidang pertanahan mempunyai peranan yang sangat penting karena tanah mempunyai fungsi yang ekonomis dan sosial. Karena memiliki peran yang strategis tersebut maka kepemilikan tanah/status atas tanah perlu diberikan bukti yang kuat berupa sertifikat kepemilikan atas tanah yang sah di mata hukum. Sertifikat tanah terdiri atas Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP), Hak Pengelolaan, dan Wakaf. Jumlah luas lahan yang bersertifikat di Kota Tangerang pada tahun 2016 mencapai 83,00%. Luasan tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tabel 2.107 Penerbitan Sertifikat Lahan di Kota Tangerang Tahun 2015-2017 Jenis Sertifikat 1 Hak Milik



No



2 Hak Guna Usaha 3 Hak Guna Bangunan 4 Hak Pakai 5 Tanah Wakaf 6 Hak Pengelolaan Total



Uraian Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah Sertifikat Diterbitkan Luas Tanah



Satuan



2015



2016



2017



Buah



8.834



7.840



33.368



M2 Buah



1.478.317 8.311



1.257.177



5.806.027



M2 Buah



3.226.288 4.554



4.811 3.549.469 16



M2 Buah



0



1.967.893 30



M2 Buah



0 0



101.014 10



141.780 15



M2 Buah



0



1 1



5.556 0



3.422.000 148.954



0 38.510



M2 Buah M2



6.784.313 9.502.832



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Salah satu kewenangan daerah dalam urusan pertanahan adalah pemberian ijin lokasi. Persentase penyelesaian ijin lokasi yang diajukan melalui BPPT Kota Tangerang mencapai 100% atau bisa diartikan seluruh pengajuan ijin lokasi diselesaikan dengan baik. Terkait dengan konflik tanah negara, selama 5 tahun dari tahun 2013 sampai tahun 2017 tidak pernah terjadi kasus yang terkait dengan tanah negara.



II - 188



Tabel 2.108 Capaian Indikator Urusan Pertanahan Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi 2015 2016 80,01 83,00



No.



Indikator



Satuan



1



Persentase luas lahan bersertifikat Luas tanah milik Pemda bersertifikat (Rasio luas tanah milik Pemda yang telah bersertifikat terhadap total jumlah luas tanah milik Pemda) Penyelesaian kasus tanah Negara Tingkat pelaksanaan fasilitasi pengadaan tanah Tingkat pelaksanaan fasilitasi pengaduan sengketa tanah



%



2014 77,15



%



77,15



80,01



83,00



% per tahun % per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



2



3 4 5



6



Tingkat ketersediaan % per 100,00 100,00 100,00 sistem informasi tahun tanah milik Pemda Sumber : Diolah dari berbagai sumber Kota Tangerang, 2018



Acuan/Standar Nilai Sumber 100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) 2014 2015 2016 2017 Ket. 2016 Ket. 2017 77,15% 80,01% 83,00% 0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai 77,15% 80,01% 83,00% 0,00% Belum Belum Tercapai Tercapai



Belum optimalnya sertifikasi tanah Belum optimalnya sertifikasi tanah



100,00 Kondisi Ideal 100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



100,00%



100,00%



100,00%



0,00% Tercapai



Belum Tercapai



-



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



0,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



0,00% Tercapai



Belum Tercapai



Belum tersedianya sistem informasi tanah milik Pemda



2017



100,00



II - 189



Permasalahan



2.3.2.5. Lingkungan Hidup Indikator pembangunan pada urusan lingkungan hidup meliputi pengembangan kinerja pengelolaan sampah, perlindungan dan konservasi sumber daya alam, peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, peningkatan pengendalian polusi dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pengelolaan sampah diartikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pola-pola pengelolaan persampahan berdasarkan undang-undang tersebut dimulai dari pembatasan timbulnya sampah, pendauran ulang sampah dan penggunaan sampah untuk dapat dimanfaatkan kembali. Berdasarkan data yang tercatat di BPS, perkembangan produksi sampah di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebesar 4.680,08 m3/tahun, menurun jika dibandingkan dengan produksi sampah pada tahun 2014 sebesar 5.839,68 m3/tahun. Volume sampah pada tahun 2017 yang terangkut sebesar 3.541 m3 atau sebesar 74,90%. Sedangkan sampah yang tidak terangkut sebesar 25,1%%, artinya ada penumpukkan sampah dari sampah yang tidak mendapatkan penanganan. Jika kondisi ini dibiarkan maka volume sampah setiap tahunnya dipastikan akan terus meningkat. Untuk itu upaya penanganan sampah melalui pemilihan, pengumpulan, pengolahan dan pemrosesan akhir menjadi perhatian serius dalam mengatasi masalah sampah di Kota Tangerang. Tabel 2.109 Persentase Pengangkutan Sampah di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No Uraian 1 Volume sampah (m3) 2 Volume sampah terangkut (m3) 3 Persentase penanganan sampah (%)



2014 5.839,68 4.366,75 97,47



2015 5.242,66 3.939,00 75,13



2016 4.680,08 3.541,00 74,90



2017 4.680,08 3.541,00 74,90



Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, 2018



Pada proses pengangkutan sampah, di Kota Tangerang terdapat beberapa fasilitas angkut antara lain truk sebanyak 167 unit, gerobak angkut sebanyak 527 unit, motor sebanyak 129 unit, mobil pickup sebanyak 23 unit, beco sebanyak 8 unit, dan buldozer sebanyak 3 unit. Alat angkut tersebut digunakan untuk mengambil sampah dari tempat pembuangan sampah penduduk untuk dikirim ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).



II - 190



Tabel 2.110 Jumlah Alat Angkut Sampah di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No 1 2 3 4 5 6



Uraian Truk Pengangkut Sampah Gerobak Pengangkut Sampah Motor Pengangkut Sampah Pickup Pengangkut Sampah Beco Buldozer



2014 186 434 173 29 4 2



2015 186 474 147 29 4 2



2016 166 527 134 22 8 3



2017 167 527 129 23 8 3



Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, 2018



Fasilitas tempat penampungan sampah di Kota Tangerang pada tahun 2017 sebanyak 324 unit yang tersebar di 13 kecamatan dengan jumlah tempat pengelolaan sampah terpadu sebanyak 11 unit. Ketersediaan fasilitas penampungan dan pengelolaan sampah dilihat dari trennya mengalami peningkatan setiap tahunnya, sejalan dengan produksi sampah yang dihasilkan. Tingkat daya tampung tempat pembuangan sampah jika dibandingkan dengan per satuan penduduk, diketahui bawah rasio tempat pembuangan sampah per satuan penduduk pada tahun 2017 adalah 53,63 per 1.000 penduduk. Capaian tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2014 sebesar 20,40 per 1.000 jumlah penduduk. Tabel 2.111 Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No Uraian 1 Jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 2 Jumlah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3 Jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA)



2014 243



2015 243



2016 263



2017 324



9



9



11



11



1



1



1



1



Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, 2018



II - 191



Tabel 2.112 Capaian Indikator Urusan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tahun 2014-2017 Realisasi No.



Indikator



Tata Lingkungan Pengelolaan Bidang A.1 Lingkungan Hidup 1 Tingkat koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin efektif dan efisien 2 Tingkat akses data/informasi bidang lingkungan hidup



Satuan



2014



2015



Acuan/Standar



2016



2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016



2014



Permasalahan



A



%



12,84



31,00



52,29



76,15



100,00 Kondisi Ideal



12,84%



31,00%



52,29%



76,15% Belum Tercapai



Belum Tercapai



% per tahun



100,00



40,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



40,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



3



Tingkat pelayanan dokumen lingkungan, izin lingkungan dan izin PPLH yang dilaksanakan



%



100,00



40,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



40,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



4



Tingkat peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup



%



18,06



40,00



59,03



81,25



100,00 Kondisi Ideal



18,06%



40,00%



59,03%



81,25% Belum Tercapai



Belum Tercapai



%



20,00



40,00



60,00



80,00



100,00 Kondisi Ideal



20,00%



40,00%



60,00%



80,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



W



W



W



SK



56,87



56,88



57,02



57,04



100,00 Kondisi Ideal



56,87%



56,88%



57,02%



57,04% Belum Tercapai



Belum Tercapai



5



Tingkat frekuensi pameran bidang lingkungan hidup Kualitas Lingkungan A.2 Hidup 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2 Persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas



U, SB, B, C, K, SK, W %



II - 192



Belum optimalnya koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup Masih rendahnya akses dan ketersediaan data/informasi bidang lingkungan hidup Masih rendahnya pemantauan pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup Belum optimalnya kesadaran dan peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup



Realisasi No.



3



4



Indikator



Persentase berfungsinya alat sumur pantau yang terintegrasi dengan Komunikasi data 6 Rasio jumlah lokasi dekorasi kota dan reklame terpelihara terhadap jumlah dekorasi kota dan reklame yang seharusnya Pengendalian A.3 Pencemaran Lingkungan 1 Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen/ijin lingkungan



3



Persentase usaha dan/atau kegiatan yang mentaati persyaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air Persentase jumlah



Acuan/Standar



2014



2015



2016



2017



Nilai



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



18,74



39,00



58,73



79,06



%



20,00



100,00



60,00



%



23,01



42,48



% per tahun



100,00



%



%



wilayah kota/kawasan perkotaan Tingkat pengelolaan % per tahun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik/Perkotaan di wilayah perkotaan Cakupan pemantauan % kualitas air sungai, air tanah dan situ, serta kualitas udara dan kebisingan



5



2



Satuan



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016



Permasalahan



2014



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



100,00 SPM



18,74%



39,00%



58,73%



79,06% Belum Tercapai



Belum Tercapai



80,00



100,00 SPM



20,00%



100,00%



60,00%



80,00% Belum Tercapai



Belum Tercapai



61,95



81,42



100,00 Kondisi Ideal



23,01%



42,48%



61,95%



81,42% Belum Tercapai



Belum Tercapai



Belum optimalnya pengelolaan dekorasi kota dan reklame



40,00



100,00



100,00



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



40,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



Masih rendahnya pemantauan pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup



100,00



40,00



100,00



100,00



100,00 SPM



100,00%



40,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 SPM



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



-



II - 193



Masih rendahnya pemantauan pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup



Realisasi No.



4



5



6



Indikator



Satuan



usaha dan/atau kegiatan sumber tidak bergerak yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis pencegahan pencemaran udara Terkelola dan % per tahun Terkendalinya Pencemaran dari Sumber Pencemar Tingkat keberadaan % Limbah B3 yang dikelola dan dihasilkan Persentase pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang ditindaklanjuti



% per tahun



2014



2015



2016



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



Acuan/Standar 2017



Nilai



Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) Ket. 2015 2016 2017 Ket. 2017 2016



2014



100,00 Kondisi Ideal



100,00%



100,00%



100,00%



Tercapai



100,00



100,00 SPM



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



100,00



100,00 SPM



100,00%



100,00%



100,00%



100,00% Tercapai



Tercapai



Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, 2018



II - 194



Permasalahan



Belum optimalnya pelayanan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup



2.3.2.6. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dinilai melalui indikator yang meliputi kepemilikan dokumen kependudukan, sistem administrasi kependudukan, dan sistem pendaftaran penduduk. Indikator yang dimaksud adalah: rasio penduduk ber-KTP, rasio bayi ber-akte kelahiran, kepemilikan Akta Kelahiran, rasio pasangan berakte nikah, ketersediaan database kependudukan, dan penerapan KTP Nasional berbasis NIK. Rasio penerbitan KTP Kota Tangerang cenderung mengalami penurunan dalam kurun tahun 2014-2017. Rasio penerbitan KTP menurun dari sebesar 95,68% pada tahun 2014 menjadi 89,44% pada tahun 2017. Rasio penerbitan kutipan Akta Kelahiran di Kota Tangerang mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2014 capaian rasio penerbitan kutipan Akta Kelahiran adalah sebesar 18,85% meningkat menjadi 91,05% pada tahun 2017. Apabila diperbandingkan dengan target SPM, capaian rasio bayi ber-Akta Kelahiran Kota Tangerang telah mencapai target yang telah ditentukan. Target SPM indikator cakupan penerbitan kutipan Akta Kelahiran adalah sebesar 90% dan harus dicapai pada tahun 2020.



II - 195



Tabel 2.113 Capaian Indikator Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No. A 1



B 1 C 1 D 1 E 1



Indikator



Satuan



Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cakupan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP)



%



2014 95,68



Realisasi 2015 2016 75,09



83,39



2017 89,44



Kartu Keluarga (KK) Cakupan penerbitan % 75,56 78,34 85,58 80,39 kartu keluarga (KK) Akta Kelahiran Cakupan penerbitan % 18,85 48,11 65,41 91,05 kutipan akta kelahiran Akta Kematian Cakupan penerbitan % 77,35 69,54 79,69 51,05 kutipan akta kematian Akta Nikah Rasio pasangan suami% 15,24 36,49 65,47 51,52 istri ber- Akta Nikah Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, 2018



Acuan/Standar Nilai Sumber



Tingkat Capaian Realisasi Terhadap Acuan/Standar (%) 2014 2015 2016 2017 Ket. 2016 Ket. 2017



100,00 Kondisi Ideal



95,68%



75,09%



83,39%



89,44% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



75,56%



78,34%



85,58%



80,39% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



18,85%



48,11%



65,41%



91,05% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



77,35%



69,54%



79,69%



51,05% Belum Tercapai



Belum Tercapai



100,00 Kondisi Ideal



15,24%



36,49%



65,47%



51,52% Belum Tercapai



Belum Tercapai



II - 196



Permasalahan



Belum optimalnya tata administrasi kependudukan dalam bidang pendaftaran penduduk



Belum optimalnya tata administrasi kependudukan dalam bidang catatan sipil



2.3.2.7. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 1 menyebutkan bahwa KB adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak-hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Disebutkan pula bahwa suami dan istri mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan KB dan bahwa dalam menentukan cara KB pemerintah wajib menyediakan bantuan pelayanan kontrasepsi bagi suami dan istri. Pada Tahun 2017, pasangan usia subur di Kota Tangerang berjumlah 256.096 pasangan, dengan mayoritas berusia diatas 29 tahun. Sedangkan hanya 195.711 pasangan saja yang menjadi peserta KB aktif, diantaranya 40.071 pasangan melalui jalur pemerintah dan 155.010 lainnya melalui jalur swasta. Gambar 2.34 Persentase Pasangan Usia Subur Menurut Umur Istri di Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



II - 197



Tabel 2.114 Jumlah Pasangan Usia Subur Menurut Umur Istri di Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No.



Usia Istri



1 29 tahun Jumlah



2014 2015 2016 2017 Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % 2.928 1,14 2.915 1,16 2.846 1,11 2.270 1,05 55.513 21,75 57.889 23,19 48.671 19,00 41.463 19,19 196.783 77,10 188.799 75,63 204.579 79,88 172.305 79,76 255.224 100,00 249.603 100,00 256.099 100,00 216.038 100,00



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Perkawinan pada usia muda sudah terlihat jarang di Kota Tangerang, ini dapat dilihat dari cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah usia 20 tahun sangat kecil, rata-rata selama tahun 2014-2017 sebesar 1,12%. Namun demikian cakupan PUS yang ingin ber KB tidak terpenuhi (unmet need) masih cukup besar yaitu 13,71% pada tahun 2017. Kondisi ini masih jauh dari target SPM Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera yang mentargetkan sebesar 5%. Dalam pelaksanaannya, KB mempergunakan metode-metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Secara definisi, kontrasepsi adalah usaha untuk mencegah terjadinya kehamilan yang sifatnya sementara atau permanen. Berikut adalah jumlah peserta KB berdasarkan alat/metode kontrasepsi di Kota Tangerang. Gambar 2.35 Jumlah Peserta KB Berdasarkan Alat/Metode Kontrasepsi di Kota Tangerang Tahun 2017



Sumber: Kota Tangerang Dalam Angka, 2018



Adapun secara spesifik capaian kinerja pembangunan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam periode Tahun 2014-2017 di Kota Tangerang adalah sebagaimana disajikan dalam tabel berikut di bawah ini.



II - 198



Tabel 2.115 Capaian Indikator Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Tahun 2014-2017 No.



Indikator



1 Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang usia istrinya 15 Tahun Urusan Kesehatan Indeks Kesehatan (Indeks Harapan Hidup) Usia Harapan Hidup (UHH) Jumlah Kematian Ibu Jumlah Kematian Bayi Prevalensi Penyakit (Cakupan penemuan dan penanganan pasien baru Tuberkolosis) Presentase balita gizi buruk (BB/TB) Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Tenaga Kerja Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Besaran pencari kerja terdaftar yang ditempatkan (tingkat penempatan tenaga kerja) Jumlah lowongan kerja Fokus Seni Budaya dan Olahraga Urusan Wajib



Realisasi 2015



2014



2016



2017



75,04 6,52 5,26



75,87 5,15 4,91



76,08 5,37 5,04



76,81 5,31 4,94



77,01 5,91 4,95



B



B



B



B



A



79,38 13.531



79,69 13.671



79,90 13.766



80,22 13.911



80,64 13.985



Poin Tahun Tahun %



67,7 12,60 9,82 98,25



69,7 12,86 10,20 98,50



69,8 12,90 10,20 98,51



71,5 13,41 10,28 98,74



71,6 13,44 10,29 99,96



Point Tahun Orang Orang %



78,60 71,09 9 58 84,77



78,60 71,09 13 132 45,62



78,91 71,29 20 120 54,87



78,98 71,34 19 87 65,02



79,05 71,38 6 14 72,87



%



0,13



0,12



0,16



0,10



0,005



% %



8,38 54,75



7,81 58,64



8,00 63,00



7,00 68,00



7,16 72,00



Orang



13,25



13,29



14,312



15,902



14.500



Kategori (A/B/C/D) Point Rp. Ribu



II - 293



2013



A A A



3 3 3



1 1 1



2 2 2



13 13



1



A



3



1



2



13



2



A A A



3 3 3



1 1 1



2 2 2



13 13 13



3 4 5



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Persentase organisasi pemuda yang memiliki sertifikat standar mutu organisasi kepemudaan Persentase organisasi olahraga yang memiliki sertifikat standar mutu oraganisasi keolahragaan Jumlah atlet berprestasi tingkat Provinsi Persentase Cabang Olahraga Berprestasi Cakupan klub olahraga di setiap kecamatan



A



3



1



2



13



6



Cakupan Stadion Mini di setiap kecamatan



A



3



1



2



13



7



Cakupan Lapangan Olahraga di setiap kecamatan



A A A A



3 3 3 3



1 1 1 1



2 2 2 2



16 16 16 16



1 2 3



A A



3 3



1 1



2 2



16 16



5 4



A



3



1



2



16



6



B B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1



1 1



1



B



1



1



1



1



2



B



1



1



1



1



3



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



4 5 6



Kode



Urusan Kebudayaan Cakupan pelestarian cagar budaya daerah Jumlah pagelaran budaya kota Cakupan tempat untuk menggelar seni, memamerkan dan memasarkan karya seni, serta mengembangkan industri seni Cakupan Organisasi Seni Cakupan Group Kesenian di setiap kelurahan Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana kesenian dan kebudayaan daerah



Satuan



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



%



0,00



0,00



36,36



66,67



100,00



%



0,00



0,00



25,00



50,00



75,00



orang % Klub per Kecamatan Stadion/ kecamatan Lapangan/ kecamatan



85 30,00 9,85



281 42,50 29,08



93 50,00 37,54



109 47,50 36,77



135 57,50 41,69



0,38



0,54



0,69



0,62



0,69



0,92



3,00



4,23



4,15



10,92



% Kegiatan %



56,25 8 80,00



56,25 8 80,00



61,67 12 100,00



81,25 16 100,00



93,75 17 70



% group/ kelurahan %



33,33 1,77



66,67 1,77



100,00 2,22



66,67 2,25



100,00 2,25



56,25



56,25



68,75



81,25



100,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



% % %



91,06 94,99 100,00



92,88 95,94 20,00



94,65 75,22 40,00



94,75 97,87 60,00



95,72 98,91 80,00



ASPEK PELAYANAN UMUM Fokus Urusan Wajib Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan PAUD yang layak dan memadai Tingkat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Tingkat ketersedian sarana prasarana kebutuhan pendidikan dasar yang layak dan memadai Angka partisipasi murni (APM) SD/MI/Paket A Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana untuk guru, kepala sekolah, dan staf kependidikan lainnya dalam satuan pendidikan dasar yang layak dan memadai



II - 294



Kode B B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



7 8 9 10 11 12 13 14



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



1 1 1



15 16 17



B



1



1



1



1



18



B



1



1



1



1



19



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



1



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



2 3



B



1



1



1



2



4



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



5 6



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



7 8



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2 2



9 10 11 12



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



13 14



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



15 16



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Tingkat layanan terhadap siswa miskin pendidikan dasar Angka putus sekolah SD/MI Angka putus sekolah SMP/MTs Angka melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs Angka kelulusan siswa SD/MI Angka kelulusan siswa SMP/MTs Rata-rata nilai SPM pendidikan dasar Tingkat ketersedian sarana prasarana kebutuhan Pendidikan Menengah yang layak dan memadai Partisipasi Anak Bersekolah (PAB) SMA/MA Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK/MA/Paket C Tingkat ketersediaan dan kelengkapan Sarana dan Prasarana untuk guru, kepala sekolah, dan staf kependidikan lainnya dalam satuan pendidikan menengah Tingkat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal Tingkat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan satuan formal Urusan Kesehatan Presentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan di Puskesmas, Pustu, Pusling, dan Poliklinik Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat Kota Tangerang Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat Kota Tangerang Cakupan pelayanan JKN (BPJS) Presentase Sarana Obat dan bahan-bahan berbahaya yang memenuhi syarat Cakupan Kelurahan Siaga Aktif Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Cakupan balita gizi buruk (BB/TB) mendapat perawatan Prevalensi balita gizi kurang (BB/U) Presentase balita gizi buruk (BB/TB) Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin. Cakupan pelayanan anak balita Persentase tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan Cakupan rumah sehat Cakupan Kualitas Air minum yang memenuhi syarat



2013 100,00 0,02 0,09 100,00 100,00 100,00



2014 100,00 0,02 0,09 97,74 100,00 100,00



Realisasi 2015 100,00 0,01 0,02 94,42 100,00 100,00



2016 100,00 0,01 0,06 98,11 100,00 100,00



100,00



20,00



40,00



60,00



% % %



75,47 77,01 100,00



76,22 77,74 20,00



98,86 80,47 40,00



77,76 79,23 60,00



%



100,00



100,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



100,00



40,00



60,00



80,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% %



93,90 50,00



95,12 50,00



98,34 48,08



97,56 100,00



100,00 100,00



%



0,84



0,84



2,63



0,84



0,039



% per tahun %



0,00 89,13



100,00 89,13



100,00 92,75



100,00 91,43



100,00 92,86



% %



23,08 20,00



50,00 25,00



97,12 61,12



90,38 35,00



100,00 43,25



% % % %



109,09 9,93 0,13 100,00



100,00 9,75 0,12 100,00



100,00 6,58 0,16 100,00



100,00 9,39 0,10 100,00



100,00 6,50 0,04 100,00



% %



55,02 67,00



60,00 70,00



59,79 81,25



75,00 75,00



70,55 85,37



% %



83,00 82,00



85,00 85,00



81,86 72,00



87,00 85,00



88,17 79,31



Satuan % per tahun % % % % per tahun % per tahun % %



II - 295



2017 100,00 0,009 0,03 99,59 100,00 100,00 100,00



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B



1



1



1



2



17



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



2 2 2



18 19 20



B



1



1



1



2



21



B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



2 2 2 2 2



22 23 24 25 26



B



1



1



1



2



27



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



28 29



B



1



1



1



2



30



B



1



1



1



2



31



B



1



1



1



2



32



B



1



1



1



2



33



B



1



1



1



2



34



B



1



1



1



2



35



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



36 37



B B



1 1



1 1



1 1



2 2



38 39



B



1



1



1



2



40



Satuan



kesehatan Cakupan Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan % penyelidikan epidemiologi < 24 jam Cakupan kelurahan Universal Child Immunization (UCI) % AFP rate per 100.000 penduduk < 15 tahun per 100.000 Proporsi penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki % pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit % TBC BTA (+) Penemuan Penderita Diare % Penemuan Penderita Pneumoni Balita % Penderita DBD ditangani % Persentase calon jemaah haji yang diperiksa kesehatan % Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi usia 15% 49 tahun Proporsi penduduk yg terinfeksi HIV lanjut yang memiliki % akses pd obat antiretroviral Presentase sarana kesehatan yang memenuhi syarat % Persentase sarana dan prasarana puskesmas/ puskesmas % pembantu dan jaringannya yang layak Persentase puskesmas, puskesmas pembantu dan % per tahun jaringannya dengan kondisi sarana dan prasarana memadai Cakupan Ketersediaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) posyandu/ RW di setiap RW Cakupan Ketersediaan Puskesmas dan Puskesmas puskesmas/ Pembantu di setiap Kecamatan kecamatan Persentase sarana dan prasarana rumah sakit/rumah % sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata yang layak Tingkat ketersediaan sarana prasarana kesehatan di % Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit ParuParu/Rumah Sakit Mata yang layak dan memadai Tingkat pemeliharaan sarana prasarana kesehatan di % Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit ParuParu/Rumah Sakit Mata yang layak dan memadai Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani % Cakupan deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang % anak pra sekolah Cakupan Pemeriksaan Pra Usila dan Usila % Presentase Sarana Industri Rumah Tangga Pangan yang % Memenuhi Syarat Cakupan kunjungan ibu hamil K4 %



II - 296



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 1,14 1,60



100,00 1,89 10,00



100,00 2,51 23,08



100,00 2,08 60,00



100,00 3,16 82,18



51,57



55,02



51,33



65,02



81,65



47,39 52,17 100,00 100,00 0,05



50,00 55,00 100,00 100,00 0,05



68,54 81,44 100,00 100,00 0,06



60,78 65,00 100,00 100,00 0,06



81,49 80,53 100,00 100,00 0,082



35,48



40,00



49,61



100,00



89,05



61,11 100,00



61,11 100,00



77,78 100,00



67,78 0,00



100,00 100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



1,06



1,06



1,09



1,06



1,08



1,92



1,92



3,00



1,92



3,00



100,00



100,00



100,00



0,00



100,00



21,57



21,57



34,12



60,78



100,00



0,00



14,29



35,71



57,14



100,00



89,00 90,48



78,00 92,00



86,41 92,27



82,00 92,00



86,09 70,55



71,60 83,75



75,00 88,75



79,51 88,90



75,00 90,00



82,37 90,91



89,70



94,00



94,79



97,00



97,2



Kode B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



2 2 2



41 42 43



B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



2 2 3 3 3



44 45



B B



1 1



1 1



1 1



3 3



3 4



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



3 3 3 3



5 6 7 8



B



1



1



1



3



9



B



1



1



1



3



10



B B



1 1



1 1



1 1



3 3



11 12



B



1



1



1



3



13



B



1



1



1



3



14



B



1



1



1



3



15



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



3 3 3



16 17 18



B



1



1



1



3



19



B



1



1



1



3



20



B



1



1



1



3



21



B



1



1



1



3



22



1 2



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Cakupan pelayanan Ibu Nifas Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan Cakupan kunjungan bayi Tingkat pelayanan umum BLUD Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Luas genangan dan banjir Tingkat pembangunan turap di wilayah aliran sungai yang rawan longsor lingkup kewenangan kota Tingkat keberfungsian jaringan irigasi pertanian rakyat Tingkat Pengembangan, pengelolaan, dan konservasi sungai, danau, dan Sumber Daya Air lainnya Tingkat penanganan wilayah/lokasi banjir Jumlah jembatan Jumlah jembatan dalam kondisi baik Persentase tersedianya informasi mengenai rencana tata ruang (RTR) wilayah kota berserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital Tingkat ketersediaan dokumen kebijakan perencanaan tata ruang kota Tingkat penyelesaian aturan perundangan tentang rencana tata ruang Tingkat pelaksanaan sosialisasi rencana tata ruang kota Tingkat ketersediaan regulasi penataan bangunan dan lingkungan Tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi pemanfaatan ruang Tingkat pelaksanaan pembuatan data/informasi bangunan gedung Tingkat penyelesaian regulasi pengendalian pemanfaatan ruang Tingkat pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang Tingkat pemantauan dan pengawasan bangunan gedung Tingkat sosialisasi regulasi tentang Rencana Tata Ruang Kota Tingkat ketersediaan data mengenai pemanfaatan bangunan gedung Tingkat ketersediaan perangkat kebijakan perencanaan tata ruang kota Tingkat ketersediaan perangkat kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang kota Tingkat ketersediaan data mengenai pemanfaatan ruang



2013 85,16 59,33 89,20



2014 88,00 77,99 98,48



Realisasi 2015 88,87 59,27 91,16



2016 91,00 82,00 91,00



2017 92,25 85,14 93,71



% % per tahun



86,73 100,00



95,00 20,00



99,86 20,00



95,00 40,00



98,02 60,00



Ha % per tahun



250,00 100,00



245,00 100,00



240,00 100,00



235,00 100,00



235,00 100,00



% per tahun %



100,00 9,09



100,00 18,18



100,00 45,45



100,00 63,64



100,00 81,82



0,00



19,35



48,38



58,06



77,42



7,14



7,14



7,14



7,14



223 57,14



%



100,00



0,00



3,45



44,83



13,79



%



100,00



87,50



87,50



0,00



0,00



% %



100,00 0,00



72,22 15,79



77,78 10,53



83,33 57,89



16,70 33,33



%



100,00



8,33



25,00



50,00



75,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



0,00



0,00



0,00



50,00



83,33



% % %



100,00 100,00 100,00



7,69 12,50 72,22



30,77 25,00 77,78



53,85 50,00 83,33



76,92 75,00 83,33



%



100,00



20,00



40,00



60,00



60,00



%



100,00



0,00



3,40



44,83



44,83



%



0,00



0,00



0,00



50,00



50,00



%



100,00



8,33



25,00



50,00



50,00



Satuan % % %



II - 297



% Unit Unit %



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



4 4 4 4 4 4 4



1 2 3 4 5 6



B



1



1



1



4



7



B



1



1



1



4



8



B



1



1



1



4



9



B



1



1



1



4



10



B



1



1



1



4



11



B



1



1



1



4



12



B



1



1



1



4



13



B



1



1



1



5



B



1



1



1



5



1



B B



1 1



1 1



1 1



5 5



2 3



B B



1 1



1 1



1 1



5 5



4 5



B B



1 1



1 1



1 1



5 5



6 7



B



1



1



1



5



8



B



1



1



1



5



9



B B



1 1



1 1



1 1



5 5



10 11



Satuan



kota Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Persentase Ketersediaan Rumah Persentase rumah layak huni Luas lingkungan permukiman kumuh Persentase penduduk yang mendapatkan akses air bersih Persentase penduduk yang terlayani jaringan air limbah Cakupan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi penduduk Tingkat Cakupan Lingkungan yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU Persentase berkurangnya luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan Rasio Tempat Pemakaman Umum (TPU) per satuan penduduk Tingkat Tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari Tingkat Ketersediaan air minum yang aman melalui SPAM dengan jaringan perpipaan dan SPAM bukan jaringan perpipaan Tingkat Ketersediaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tingkat Ketersediaan fasilitas pengelolaan air limbah permukiman yang memadai Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Persentase penyelesaian konflik Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA) Persentase penyelesaian penegakan perda Rasio petugas dalam satuan perlindungan masyarakat (Linmas) pada setiap RT Tingkat penyelesaian pelanggaran ketertiban umum Cakupan ketersediaan Poskamling di setiap RW Tingkat pemanfaatan Poskamling di setiap RT Cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Cakupan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Persentase pengawasan lokasi rawan pelanggar peraturan daerah Tingkat koordinasi pembinaan hukum wilayah Tingkat penyelesaian kejadian di masyarakat terkait



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



% % Ha % % %



98,38 358,29 58,09 32,00 100,00



94,75 98,38 358,29 58,09 32,00 12,03



94,82 98,40 350,32 64,60 38,30 19,55



95,07 98,80 339,87 97,90 44,20 22,77



97,74 99,65 54,87 98,01 48,94 28,14



%



50,00



50,00



51,67



75,00



65,00



100,00



50,60



37,06



23,52



% m2/ 100 penduduk %



24,82



23,55



23,31



29,36



25,61 50,00



50,00



60,00



70,00



81,04



%



61,00



61,00



60,00



80,00



96,72



%



33,33



33,33



33,33



33,33



33,33



%



49,40



49,40



51,86



55,20



48,18



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% petugas/ RT



100,00 0,00



100,00 0,16



100,00



100,00 0,20



100,00 0,22



% per tahun poskamling/ RW % per tahun patroli/hari



1,00 1,23



100,00 1,23



100,00



100,00 1,23



100,00 1,23



100,00 6,92



100,00 1,38



2,77



100,00 4,15



100,00 5,54



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% %



100,00 0,00



100,00



40,00 100,00



60,00 100,00



80,00 100,00



%



II - 298



Kode B



1



1



1



5



12



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



5 5 5



13 14 15



B



1



1



1



5



16



B



1



1



1



5



17



B



1



1



1



5



18



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



5 5 5



19 20 21



B



1



1



1



5



22



B



1



1



1



5



23



B



1



1



1



5



24



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1 1



5 6 6 6



25



B



1



1



1



6



3



B B B



1 1 1



1 1 1



1 1 1



6 6 6



4 5 6



B



1



1



1



6



7



B



1



1



1



6



8



B



1



1



1



6



9



1 2



Aspek/Urusan/Indikator Uraian dengan masalah kebangsaan Tingkat kemitraan dalam pengembangan wawasan kebangsaan Cakupan pengendalian keamanan lingkungan RT Tingkat pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) Cakupan peningkatan kesadaran wawasan kebangsaan pada Ormas, LSM, dan OKP Cakupan penyelenggaraan kemitraan dan kerjasama pemerintah daerah dengan ormas dan LSM di setiap wilayah kecamatan Tingkat penyelenggaraan sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang Politik Tingkat pembinaan penyuluhan hukum kepada masyarakat Tingkat penanganan lokasi bencana Tingkat penanganan korban bencana Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Tingkat Ketersediaan mobil pemadam kebakaran di Atas 3.000-5.000 liter pada Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Persentase Aparatur Pemadam Kebakaran Yang Memenuhi Standar Kualifikasi Tingkat sosialisasi terkait pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam Tingkat koordinasi penanggulangan bencana Urusan Sosial Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Penanganan PMKS (Rasio jumlah PMKS yang tertangani terhadap jumlah PMKS yang ada) Persentase % PMKS skala kota yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya Jumlah KUBE yang mendapat Bantuan Cakupan petugas rehabilitasi sosial yang terlatih Cakupan ketersediaan petugas terlatih untuk melakukan reintegrasi sosial Persentase % anak terlantar, anak jalanan, anak cacat dan anak nakal yang mengikuti pelatihan Persentase % penyandang cacat dan trauma yang mendapat pembinaan Persentase % penyandang cacat, fisik, mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah menerima jaminan



Satuan %



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



0,00



60,87



91,30



91,30



91,30



100,00 100,00 100,00



100,00 100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00 100,00



100,00 100,00 100,00



0,00



0,31



0,46



0,69



0,74



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



60,00



80,00



% % %



100,00 100,00 75,00



100,00 100,00 75,00



100,00 100,00 52,34



100,00 100,00 75,00



100,00 100,00 28,57



%



86,92



90,00



117,65



117,65



117,65



%



70,00



70,00



91,08



94,05



97,02



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



3.280 10,00



3.838 16,67



3.905 40,00



3.800 60,00



3.700 80,00



%



100,00



16,67



82,81



58,33



79,17



% % % per tahun



100,00 11,11 100,00



0,00 11,11 100,00



0,00 28,20 100,00



50,00 22,22 100,00



75,00 100,00 100,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



17,20



408,00



18,58



25,78



45,26



%



11,48



11,48



0,00



22,96



34,44



% per tahun % per tahun % per tahun kegiatan/ kecamatan



% per tahun Orang %



II - 299



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B



1



1



1



6



10



B



1



1



1



6



11



B



1



1



1



6



12



B B



1 1



1 1



1 1



6 6



13 14



B B



1 1



1 1



1 1



6 6



15 16



B



1



1



1



6



17



B



1



1



1



6



18



B B



1 1



1 1



1 1



6 6



19 20



B



1



1



1



6



21



B B



1 1



1 1



1 1



6 6



22 23



B



1



1



1



6



24



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2



1 1



1



B



1



1



2



1



2



B



1



1



2



1



3



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



1 1 1



4 5 6



Satuan



sosial Persentase penghuni panti asuhan/panti jompo yang mendapat pelatihan keterampilan Persentase tenaga pelatih dan pendidik panti asuhan/panti jompo yang mendapat pelatihan keterampilan Persentase panti sosial skala kota yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Tingkat Ketersediaan Panti Asuhan/Panti Jompo Tingkat keikutsertaan eks penyandang penyakit sosial yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Frekuinsi pengiriman dan operasi PMKS Persentase Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Persentase bantuan kelembagaan kesejahteraan sosialkemasyarakatan Tingkat pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Tingkat pembinaan SDM dan organisasi keagamaan Tingkat pengendalian pelaksanaan bantuan kepada organisasi keagamaan Persentase wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKBSM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial Tingkat pelayanan jaminan kesejahteraan sosial Persentase korban bencana skala kota yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat Persentase Korban Bencana Skala Kota Yang Dievakuasi Dengan Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Tenaga Kerja Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kewirausahaan Tingkat Pengembangan Balai Latihan Kerja Daerah Besaran pencari kerja terdaftar yang ditempatkan Besaran Kasus Yang Diselesaikan Dengan Perjanjian



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



%



100,00



20,00



22,71



60,00



83,83



%



100,00



20,00



0,00



60,00



85,19



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% per tahun %



100,00 100,00



100,00 20,00



100,00 13,06



100,00 60,00



100,00 80,00



% %



100,00 25,52



20,00 25,52



20,00 62,81



60,00 72,87



100,00 97,37



% per tahun



100,00



100,00



32,69



100,00



100,00



%



0,00



100,00



0,00



50,00



77,78



% %



100,00 100,00



25,00 29,41



52,94 60,00



76,47 80,00



%



0,00



50,40



62,81



98,27



100,00



% per tahun % per tahun



100,00 100,00



100,00



40,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



94,00



33,33



95,00



56,67



92,00



%



85,00



100,00



80,00



100,00



0,00



%



100,00



100,00



100,00



100,00



54,75 26,16



58,64 39,17



68,00 50,00



100,00 87,75 54,86



% per tahun % %



II - 300



63,00 47,00



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B



1



1



2



1



7



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



1 1 2



8 9



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2 2



2 2 2 2



1 2 3 4



B



1



1



2



2



5



B



1



1



2



2



6



B



1



1



2



2



7



B



1



1



2



2



8



B B



1 1



1 1



2 2



2 2



9 10



B



1



1



2



2



11



B



1



1



2



2



12



B



1



1



2



2



13



B



1



1



2



2



14



B



1



1



2



2



15



B



1



1



2



2



16



B



1



1



2



2



17



Satuan



Bersama (PB) Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek Aktif Besaran Pemeriksaan Perusahaan Besaran Pengujian Peralatan di Perusahaan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indeks pembangunan gender Indeks pemberdayaan gender Jumlah kekerasan terhadap anak Persentase kelompok masyarakat yang memahami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Cakupan kelompok/forum anak di kecamatan Cakupan ketersediaan petugas di Unit Pelayanan Terpadu yang Memiliki Kemampuan untuk menindaklanjuti Pengaduan atau Laporan dari masyarakat Persentase focal point SKPD yang memiliki aktifitas di dalam perwujudan kesetaran dan keadilan gender Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah daerah Persentase partisipasi perempuan di lembaga swasta Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu Cakupan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Tenaga Kesehatan Terlatih Di Puskesmas Mampu Tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu Cakupan layanan bimbingan rohani yang diberikan oleh petugas bimbingan rohani terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Cakupan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum Cakupan layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan Cakupan layanan reintegrasi sosial bagi perempuan dan



2014



Realisasi 2015



2016



2017



%



56,29



60,00



49,00



61,73



93,66



% %



14,05 66,83



15,60 66,91



15,00 66,05



41,59 78,07



51,99 81,78



Point Point Orang %



93,77 71,30 64 25,00



93,90 71,40 64 25,00



94,03 71,90 73



94,15 72,40 76 75,00



94,27 72,9 49 100,00



1,00



1,00



1,00



2,00



1,07



0,00



0,00



100,00



100,00



%



38,10



38,10



39,53



66,67



83,33



%



0,60



0,60



4,53



0,60



3,2



% %



15,74 0,33



15,74 21,09



95,47 100,00



15,74 20,00



96,8 19,46



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



0,00



22,11



36,07



20,00



18,95



%



0,00



22,67



68,85



20,00



18,67



%



0,00



20,00



62,00



20,00



20,00



%



0,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



0,00



21,10



21,10



20,00



19,46



kelompok/ kecamatan %



% per tahun



% per tahun



II - 301



2013



%



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1



2 2 2 2 2 2 2 2



3 3 3 3 3 3 3 3



B B B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1



2 2 2 2 2 2 2 2 2



3 4 4 4 4 4 4 5 5



8



B



1



1



2



5



2



B B



1 1



1 1



2 2



5 5



6 9



B



1



1



2



5



10



B



1



1



2



5



11



B



1



1



2



5



12



B



1



1



2



5



13



B



1



1



2



5



14



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



5 5 5



16 17 18



B



1



1



2



5



20



1 2 3 4 5 6 7



1 2 3 4 5 1



Satuan



anak korban kekerasan Urusan Pangan Jumlah Cadangan Pangan Produksi padi Produksi sayuran Produksi buah-buahan Produksi tanaman bio farmaka Produksi daging Tingkat Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Daerah Tingkat Penanganan Daerah Rawan Pangan Daerah Urusan Pertanahan Persentase luas lahan bersertifikat Persentase kasus tanah pemda/negara yang diselesaikan Tingkat pelaksanaan fasilitasi pengadaan tanah Tingkat pelaksanaan fasilitasi pengaduan sengketa tanah Tingkat ketersediaan sistem informasi tanah milik pemda Urusan Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan Persentase pengurangan sampah di perkotaan Tingkat keberadaan Limbah B3 yang dikelola dan dihasilkan Persentase pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang ditindaklanjuti Tingkat peranserta aktif masyarakat dalam pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin efektif dan efisien Tingkat pelayanan dokumen lingkungan, izin lingkungan dan izin PPLH yang dilaksanakan Cakupan pemantauan Kualitas air sungai, Air Tanah dan Situ, serta kualitas udara dan kebisingan Tingkat Akses/informasi Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Frekuensi pameran bidang Lingkungan hidup Banyaknya sarana dan prasarana pendukung kinerja administrasi peralatan dan instrumen pengukuran yang layak Rasio jumlah lokasi dekorasi kota dan reklame terpelihara terhadap jumlah dekorasi kota dan reklame yang



Ton Kw Kw Kw Kg Ton % %



% % % %



% per tahun per tahun per tahun per tahun



U, SB, B, C, K, SK, W %



2014



Realisasi 2015



2016



2017



57.015,00 181.384,00 27.085,39 15.342,00 45,468 0,00



64.613,00 209.380,00 48.395,35 11.878,00 49,909 20,00



42.669,00 214.883,00 20.668,04 8.802,00 66,071 74,79



100,00 36.870,00 213.946,00 62.253,00 6.394,00 26,389 60,00



184,67 31,25 159,842 70,875 19,066 97,05



100,00



20,00



63,00



60,00



87,00



73,78 100,00 100,00 100,00 100,00



77,15 100,00 100,00 100,00 100,00



80,01 100,00 100,00 100,00 100,00



83,00 100,00 100,00 100,00 100,00



0,00 100,00 16,06 100,00 0,00



W



W



W



W



SK



28,24



56,87



56,88



57,02



37,00



14,12 0,00



18,98 100,00



19,64 100,00



20,23 100,00



20,27 100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



18,06



18,06



40,00



59,03



81,25



%



100,00



12,84



31,00



52,29



76,15



%



100,00



100,00



40,00



100,00



100,00



%



18,74



18,74



39,00



58,73



79,06



100,00 100,00 100,00



100,00 20,00 60,00



40,00 40,00 80,00



100,00 60,00 80,00



100,00 80,00 100,00



23,01



23,01



42,48



61,95



81,42



% % % per tahun



% per tahun % %



II - 302



2013



%



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B



1



1



2



6



B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



2 2 2 2 2 2 2



6 6 6 6 6 7 7



1 2 3 4 5



B



1



1



2



7



2



B



1



1



2



7



3



B



1



1



2



8



B B



1 1



1 1



2 2



8 8



1 2



B



1



1



2



8



3



B



1



1



2



8



4



B



1



1



2



8



5



B



1



1



2



8



6



B



1



1



2



8



7



B



1



1



2



8



8



B



1



1



2



8



9



B



1



1



2



8



10



B



1



1



2



8



11



B



1



1



2



8



12



B B



1 1



1 1



2 2



8 8



13 14



1



Satuan



seharusnya Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase penerbitan kartu keluarga % Persentase penerbitan kartu tanda penduduk % Persentase penerbitan kutipan akta kelahiran % Persentase penerbitan kutipan akta kematian % Persentase Pasangan Suami-Isteri Ber-Akta Nikah % Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tingkat pemberdayaan kelompok binaan lembaga % pemberdayaan masyarakat (LPM) Persentase peningkatan lembaga (usaha ekonomi, badan % keswadayaan masyarakat, postantek) setiap kelurahan Persentase peningkatan lembaga (usaha ekonomi, badan % keswadayaan masyarakat, postantek) setiap kelurahan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase pasangan usia subur menjadi peserta KB aktif % Persentase posyandu yang melaksanakan kegiatan % sebulan sekali Proporsi jumlah keluarga pra sejahtera dan keluarga % sejahtera I terhadap total jumlah keluarga yang ada Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang usia istrinya < % 20 tahun Persentase PUS yang menjadi peserta KB yang memilih % MKJP Cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di % per tahun setiap Kelurahan Cakupan PUS Peserta KB Anggota Usaha Peningkatan % Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB Rasio Petugas Lapangan Keluarga Berencana/ Penyuluh petugas/ Keluarga Berencana (PLKB/PKB) di setiap kelurahan kelurahan Rasio Pembantu Pembina Keluarga Berencana (PPKBD) di petugas/ setiap Kelurahan kelurahan Persentase kecamatan memiliki fasilitas pelayanan % per tahun konseling remaja Cakupan pelayanan dan penanggulangan Narkoba, PMS % per tahun termasuk HIV/AIDS di setiap kelurahan Cakupan pengembangan bahan informasi tentang % per tahun pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak di setiap kelurahan Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) yang ber-KB % Rasio pelayanan Posyandu Aktif di setiap RW posyandu/ RW



II - 303



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



81,65 99,50 20,99 0,00 2,20



81,65 99,50 20,99 81,65 15,25



78,34 75,09 48,11 69,54 36,49



85,56 83,39 65,41 79,69 65,47



80,39 89,44 91,05 51,05 51,52



0,00



19,23



23,08



57,69



78,85



0,00



34,69



60,95



67,35



83,67



0,00



34,69



60,95



67,35



83,67



73,02 100,00



73,02 100,00



77,91 100,00



74,42 100,00



77,05 100,00



20,95



16,98



20,94



20,00



19,00



3,43



103,43



107,00



106,86



108,57



21,24



21,24



22,19



23,12



24,05



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



0,00



0,00



48,91



0,75



1,12



0,10



0,00



0,00



0,10



1,00



1,00



1,00



1,00



1,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



17,31



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



50,00 1,00



48,08 1,00



66,23 1,09



50,00 1,00



93,27 1,00



Kode B



1



1



2



8



15



B



1



1



2



8



16



B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



2 2 2 2 2



9 9 9 9 9



1 2 3 4



B



1



1



2



9



5



B



1



1



2



9



6



B B



1 1



1 1



2 2



9 9



7 8



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



9 9 9



9 10 11



B B



1 1



1 1



2 2



10 10



1



B



1



1



2



10



2



B



1



1



2



10



3



B



1



1



2



10



4



B



1



1



2



10



5



B



1



1



2



10



6



B



1



1



2



10



7



B



1



1



2



10



8



B B



1 1



1 1



2 2



10 10



9 10



B



1



1



2



10



11



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Cakupan Pasangan Usia Subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need) Cakupan penyediaan alat dan obat Kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat di daerah Urusan Perhubungan Persentase kemacetan yang tertangani Jumlah koridor angkutan umum massal yang beroperasi Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan angkutan Tingkat ketersediaan perencanaan sarana dan prasarana penunjang pengendalian simpang dan ruas jalan Tingkat ketersediaan angkutan umum yang melayani wilayah kota yang telah tersedia jaringan jalan Tingkat ketersediaan angkutan umum yang melayani jaringan trayek penghubung antar wilayah Tingkat ketersediaan unit pengujian kendaraan bermotor Tingkat ketersediaan standar keselarnatan bagi angkutan urnurn yang rnelayani trayek di dalarn Kota Tingkat ketersediaan koridor angkutan umum massal Tingkat pengendalian dan disiplin berlalulintas Tingkat ketersediaan pelayanan perparkiran penunjang pengendalian kinerja simpang dan ruas jalan Urusan Komunikasi dan Informatika Tingkat pelaksanaan peliputan dan pendokumentasian kegiatan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah Tingkat ketersedian dokumen visual kegiatan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah Tingkat pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa Tingkat ketersediaan sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD Tingkat pelaksanaan pengkajian hasil pemberitaan kegiatan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah Tingkat Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi Tingkat pemahaman SDM bidang komunikasi dan informas Tingkat fasilitasi peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi Tingkat Kerjasama Informasi dan Media Massa Tingkat publikasi advertorial informasi pelayanan SKPD pada media massa Tingkat integrasi sistem informasi dan aplikasi penyelenggaraan pemerintah daerah



Satuan % % % Koridor % %



2013 14,38



2014 14,38



Realisasi 2015 13,71



2016 15,75



2017 16,44



100,00



30,00



30,00



30,00



30,00



73,00 0



75,00 0



79,00 0



89,00 1



93,00 1



57,14 50,00



30,95 50,00



47,62 50,00



66,67 50,00



83,33 100,00



%



20,00



20,00



20,00



60,00



80,00



%



25,00



25,00



25,00



50,00



75,00



buah/ 4.000 %



65,50 99,05



7,50 11,34



21,50 32,51



36,00 54,44



50,88 76,94



% % %



0,00 48,39 25,00



0,00 19,35 30,00



20,00 20,17 40,00



40,00 59,68 55,00



60,00 79,84 75,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



17,24



34,50



51,72



68,97



82



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



94



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



11,24



25,85



42,70



61,80



73



%



100,00



9,09



31,82



54,55



77,27



%



41,18



52,95



100,00



76,47



96



% %



12,75 100,00



27,46 20,00



44,12 40,00



62,75 60,00



40 80,00



%



14,48



28,28



45,52



62,76



81,72



II - 304



Kode B



1



1



2



10



12



B



1



1



2



10



13



B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



2 2 2 2 2



11 11 11 11 11



1 2 3 4



B



1



1



2



11



5



B



1



1



2



11



6



B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



2 2 2 2 2



11 12 12 12 12



7



B



1



1



2



12



4



B



1



1



2



12



5



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2 2



12 13 13 13



6



B



1



1



2



13



3



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2 2



13 13 14 14



4 5



B B



1 1



1 1



2 2



14 14



2 3



B



1



1



2



14



4



B B



1 1



1 1



2 2



14 14



5 6



1 2 3



1 2



1



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Persentase pelayanan publik yang menggunakan media informasi berbasis Informasi Teknologi Tingkat Standarisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jumlah UMKM yang melakukan kegiatan usaha Persentase koperasi yang melakukan kegiatan usaha Persentase UMKM yang dibina/dilatih Tingkat Penyelenggaraan Fasilitasi Kerjasama Kemitraan Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) Persentase UMKM yang telah mengikuti pameran promosi produk Persentase Koperasi Sehat dengan pengelolaan keuangan yang sehat Tingkat Pertumbuhan Koperasi Aktif Penanaman Modal Daerah Jumlah penanaman modal (investasi) Persentase perizinan tepat waktu Tingkat pelaksanaan fasilitasi kerjasama kemitraan iinvestasi Tingkat penyelenggaraan promosi peluang investasi daerah Tingkat ketersediaan Sistem Informasi Pelayanan Investasi Daerah Tingkat ketersediaan Kajian tentang Investasi Daerah Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Cakupan fasilitasi kegiatan kepemudaan Tingkat peranserta organisasi kepemudaan yang ikut terlibat aktif dalam kegiatan musrenbang Tingkat pertumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda Cakupan Pecegahan penyalahgunaan Bahaya narhoba Tingkat fasilitasi kegiatan keolahragaan daerah Urusan Statistik Tingkat ketersediaan data/informasi statistik daerah tepat waktu Tingkat ketersediaan data/informasi statistik produksi Tingkat ketersediaan data/informasi statistik niaga dan jasa Tingkat ketersediaan data/informasi statistik neraca wilayah Tingkat ketersediaan data/informasi statistik sosial Tingkat ketersediaan data/informasi statistik



Satuan % per tahun



2013 100,00



2014 100,00



Realisasi 2015 100,00



2016 100,00



2017 100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



9,891 59,00 1,51 0,10



10,079 63,70 3,02 0,20



10,281 68,10 4,45 0,30



10,553 66,30 5,83 0,39



10,6 68,00 150 0,48



%



0,20



0,40



1,20



0,78



0,96



%



16,24



32,49



65,49



65,74



82,74



%



0,06



3,80



11,11



11,11



6,17



Rp. Triliun % kali/tahun



16,66 100,00 1,00



4,28 100,00 1,00



5,07 100,00 1,00



5,58 100,00 1,00



4,17 100,00 2,00



kali/tahun



0,00



1,00



3,00



1,00



4,00



%



28,57



28,57



42,88



57,14



71,43



%



0,00



13,04



39,14



60,87



78,26



% % per tahun



46,67 100,00



13,33 100,00



36,67 100,00



53,33 100,00



73,33 100,00



%



100,00



20,00



500,00



60,00



80,00



% % per tahun



0,00 100,00



15,15 100,00



36,38 101,92



57,58 100,00



78,79 100,00



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% %



3,33 3,33



6,45 9,38



22,58 25,00



38,71 40,63



58,06 59,38



%



16,67



28,57



42,86



60,00



82,86



% %



10,00 15,00



21,74 23,81



39,13 42,86



56,52 57,14



78,26 80,95



Unit % % %



II - 305



Kode B B



1 1



1 1



2 2



14 14



7 8



B B



1 1



1 1



2 2



15 15



1



B



1



1



2



15



2



B B B B B B B B B B B



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



16 16 16 16 16 16 16 17 17 17 17



B



1



1



2



17



4



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



17 17 17



5 6 7



B



1



1



2



17



8



B B



1 1



1 1



2 2



18 18



1



B



1



1



2



18



2



B



1



1



2



18



3



B B B



1 1 1



1 1 1



2 2 2



18 18 18



4 5 6



B



1



1



2



18



7



1 2 3 4 5 6 1 2 3



Aspek/Urusan/Indikator Uraian kesejahteraan masyarakat Tingkat ketersediaan data/informasi statistik lintas sektor Rata-rata tingkat ketersediaan kajian, penelitian, dan pengembangan strategis Urusan Persandian Persentase penggunaan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah Persentase informasi pemerintah daerah yang menggunakan sandi Urusan Kebudayaan Cakupan Kajian Seni Cakupan Gelar Seni Cakupan Penyelenggaraan Festival Seni dan budaya Cakupan Penyelenggaraan Misi Kesenian Cakupan Fasilitasi Seni Tingkat kerjasama dalam pengelolaan keragaman budaya Urusan Perpustakaan Jumlah kunjungan masyarakat ke perpustakaan daerah Tingkat pembinaan perpustakaan umum dan khusus Tingkat kenaikan anggota perpustakaan, taman bacaan, klub buku, dll Tingkat koleksi dan jenis buku yang tersedia di perpustakaan daerah Tingkat keberadaan perpustakaan digital Tingkat kelengkapan sistem layanan perpustakaan daerah Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana pepustakaan daerah Cakupan perpustakaan dan taman bacaan di setiap kecamatan Urusan Kearsipan Tingkat pengelolaan arsip baku pada SKPD (Rasio jumlah SKPD yang telah menerapkan arsip secara baku terhadap total jumlah SKPD yang ada) Tingkat ketersediaan sistem dan pedoman penyelenggaraan kearsipan yang handal, dinamis, komprehensif dan terpadu Tingkat ketersediaan arsip statis, bernilaiguna, dan arsip elektronik Tingkat pengelolaan arsip baku pada SKPD Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip SKPD Tingkat pemeliharaan arsip dan sarana prasarana pendukungnya Persentase terpenuhinya kebutuhan informasi kearsipan



Satuan



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



% %



10,00 0,04



14,29 18,67



47,62 36,89



83,33 57,38



92,86 81,78



%



0,00



0,00



0,00



60,00



70,00



% per tahun



0,00



0,00



0,00



0,00



65,00



% % % % % % per tahun



0,00 28,00 10,00 22,22 80,00 100,00



20,00 20,00 20,00 11,11 100,00 100,00



40,00 100,00 100,00 100,00 57,14 100,00



60,00 60,00 60,00 55,56 100,00 100,00



80,00 40,00 0,00 77,78 50,00



Orang % %



8,785 7,41 17,65



9,047 18,52 21,62



11,488 33,33 29,35



28,744 51,85 16,83



31,619 76,25 13,38



%



69,32



76,09



73,48



69,64



86,66



% % %



41,67 7,72 33,00



51,67 9,57 38,34



61,67 39,56 39,56



66,67 12,35 40,13



78,33 83,33 40,50



2330,77



24,00



0,00



24,54



24,69



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



90,00



%



100,00



0,00



25,00



50,00



43.125



% % per tahun %



20,00 100,00 0,00



20,00 100,00 0,00



40,00 100,00 25,00



60,00 100,00 50,00



80,00 100,00 83.335



0,00



0,00



25,00



50,00



50,00



buah/ kecamatan



II - 306



%



Kode B



1



1



2



18



8



B B B B B B B B B B



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



2 2 2 2 2 2 2 2 2



0 0 0 0 0 0 0 0



1 1 1 1 1 2 2 2



B B



2 2



2 2



0 0



2 2



3 4



B B B B B B B B B B B B B B B B B B



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



2 2 3 3 3 3 3 3 3 3 3 6 3 3 3 3 3 3



5 6



B



2



2



0



3



7



B B



2 2



2 2



0 0



7 7



1



B



2



2



0



7



2



1 2 3 4 1 2



1 2 3 4 5 6 7 8 1 2 3 4 5 6



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Persentase pelaksanaan kegiatan peningkatan SDM Kearsipan yang berkualitas



2013 0,00



2014 15,38



Realisasi 2015 38,46



2016 53,85



2017 93,75



0,00 32,26 64,99 0,00



18,84 53,23 70,84 100,00



22,84 72,58 84,17 100,00



22,75



33,33 72,78 100,00



424,851 1,60



381,265 1,33



337,678 1,55



34,612 1,75



638,391 1,50



% %



0,00 -2,10



33,33 20,00



68,75 56,25



66,67 60,00



79,94 2,50



% %



0,00 90,48



0,00 95,00



40,00 105,08



60,00 95,24



80,00 95,24



% % % % % % % Ton



5,00 1,47 17,24 31,00 0,00 25,00 0,00 44,379



5,00 2,00 18,09 100,00 0,06 25,00



5,60 0,42 18,09 20,00 0,03



49,909



68,00 66,071



5,00 2,00 19,95 100,00 0,06 50,00 50,00 26,389



5,00 2,00 156,13 100,00 0,04 48,00 48,00 19,066



% % % % % %



90,32 17,00 1,00 100,00 0,00



93,55 21,02 1,02 4,00 0,00



96,77 28,47 2,12 20,00 100,00



2,27 96,77 35,93 3,82 20,00 100,00



47,00 84,00 43,39 3,82 28,00 100,00



%



0,00



4,00



24,00



44,00



56,00



%



28,14



36,35



45,72



52,72



72,66



%



0,00



3,08



10,43



35,40



43,30



Satuan %



Fokus Urusan Pilihan Urusan Pilihan Urusan Kelautan dan Perikanan Tingkat Produktivitas hasil perikanan darat Cakupan bina kelompok peternak ikan Tingkat pengolahan dan pemasaran produksi perikanan Tingkat promosi hasil pengolahan perikanan Urusan Pariwisata Jumlah kunjungan wisatawan Rata-rata lama kunjungan wisatawan (Rata-rata lama menginap di hotel) Tingkat pemasaran obyek wisata daerah Tingkat kenaikan kunjungan wisatawan ke obyek wisata daerah Tingkat perkembangan destinasi pariwisata daerah Tingkat perkembangan Jenis kelas dan jumlah Hotel Urusan Pertanian Tingkat pemasaran hasil produksi pertanian Tingkat Produktivitas Pertanian Persentase pendistribusian bibit tanaman buah Angka prevalensi penyakit zoonosis Tingkat produksivitas peternakan Tingkat pemasaran hasil produksi peternakan Tingkat Penerapan Teknologi Peternakan Produksi daging Urusan Perdagangan Persentase Alat Ukur yang terstandar Persentase pasar tradisional yang bersih Tingkat perlindungan konsumen Tingkat pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tingkat pembinaan perdagangan dalam negeri Tingkat pemantauan ketersediaan harga dan pasokan pangan Tingkat pembinaan pasar/toko modern dan pasar tradisional daerah Urusan Perindustrian Persentase industri yang memiliki gugus kendali mutu (Pengukuran standarisasi, pengujian, dan kualitas) Persentase IKM memiliki izin usaha industri kecil melalui



II - 307



% % % % Orang Hari



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode B B B B B B



2 2 2 2 2 2



2 2 2 2 2 2



0 0 0 0 0 0



7 7 7 7 7 7



3 4 5 6 7 8



B B B B B B B B B



2 2 3 3 3 3 3 3 3



2 2



0 0



8 8



1



3 3 3 3 3 3



0 0 0 0 0



1 1 1 1 1



1 2 3 4



B



3



3



0



1



5



B



3



3



0



1



6



B



3



3



0



1



7



B



3



3



0



1



8



B



3



3



0



1



9



B



3



3



0



1



10



B B B



3 3 3



3 3 3



0 0 0



1 1 1



11 12 13



B



3



3



0



1



14



B



3



3



0



1



15



B



3



3



0



1



16



B



3



3



0



1



17



Satuan



PIRT dan halal Tingkat kapasitas IPTEK Sistem Produksi Tingkat pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tingkat kemampuan teknologi industri Tingkat penataan Struktur Industri Tingkat pengembangan Sentra-sentra Industri Potensial Persentase industri yang telah memenuhi standar kelayakan produksi Urusan Transmigrasi Tingkat pelayanan transmigrasi lokal Fokus Urusan Penunjang Pemerintahan Penunjang Urusan Pemerintahan Urusan Perencanaan Tingkat keselarasan RKPD terhadap RPJMD Tingkat keselarasan Renstra PD terhadap RPJMD Tingkat keselarasan Renja PD terhadap RKPD Tingkat ketersediaan dan kelengkapan data/informasi perencanaan pembangunan daerah Tingkat ketersediaan peraturan/regulasi tentang sistem pengelolaan data/informasi perencanaan pembangunan daerah Tingkat koordinasi dan kerjasama pengelolaan data/informasi perencanaan pembangunan daerah Tingkat pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan aplikasi sistem informasi data perencanaan pembangujan daerah Tingkat kompetensi dan kapasitas pengelola data/ informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat publikasi data/informasi perencanaan pembangunan daerah kepada masyarakat Tingkat publikasi Informasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Daerah kepada masyarakat Tingkat kerjasama perencanaan pembangunan daerah Tingkat Koordinasi Pengembangan Wilayah Perbatasan Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh Tingkat koordinasi dan kerjasama pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh Tingkat Perencanaan Pengembangan Kota-kota Menengah dan Besar Tingkat koordinasi Pengembangan Kota-Kota Menengah dan Besar Tingkat kapasitas dan kompetensi Dasar, Teknis, dan



% % % % % %



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



28,14 30,79 22,62 0,13 35,63 0,00



36,34 33,25 38,71 0,13 3,39 11,08



46,64 58,68 53,28 13,17 13,59 14,91



52,75 39,41 65,68 25,00 13,57 11,08



75,20 81,28 42,20 41,26 37,50 11,08



% % % %



100,00 100,00 100,00 50,00



100,00 100,00 100,00 60,00



100,00 100,00 100,00 70,00



100,00 100,00 100,00 80,00



100,00 100,00 100,00 90,00



%



0,00



0,00



100,00



100,00



100,00



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



16,67



33,33



50,00



67,00



% % %



100,00 60,00 100,00



40,00 20,00 0,00



60,00 40,00 33,33



80,00 60,00 66,67



100,00 80,00 100,00



%



40,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



0,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



93,33



20,00



40,00



60,00



80,00



%



33,33



33,33



50,00



66,67



83,00



%



II - 308



Kode B



3



3



0



1



18



B



3



3



0



1



19



B



3



3



0



1



20



B



3



3



0



1



21



B



3



3



0



1



22



B



3



3



0



1



23



B B



3 3



3 3



0 0



1 1



24 25



B



3



3



0



1



26



B



3



3



0



1



27



B



3



3



0



1



28



B



3



3



0



1



29



B B



3 3



3 3



0 0



1 1



30 31



B



3



3



0



1



32



B



3



3



0



1



34



B



3



3



0



1



35



B



3



3



0



1



36



B



3



3



0



2



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Operasional Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Penyelenggaraan Bimbingan Teknis, Workshop, Diseminasi, Seminar, dll. Terkait Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat ketersediaan dokumen utama perencanaan dan penganggaran pemb. daerah Tingkat ketersediaan dokumen utama pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan keg. pemb. Daerah Tingkat koordinasi dan kerjasama dalam perencanaanpenganggaran, pengendalian, dan evaluasi-pelaporan pemb. Daerah Tingkat ketersediaan Peraturan/regulasi tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD) Kota Tangerang serta berbagai aturan pendukungnya. Tingkat peranserta/partisipasi kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentingan pembangunan daerah Tingkat Perencanaan Bidang Ekonomi Tingkat koordinasi dan kerjasama Perencanaan Bidang Ekonomi Tingkat koordinasi dan kerjasama Perencanaan Bidang Sosial Budaya Tingkat ketersediaan kajian kebijakan dan teknis perencanaan sosial budaya Tingkat perencanaan prasarna wilayah dan sumber daya alam Tingkat koordinasi perencanaan prasarna wilayah dan sumber daya alam Tingkat Perencanaan Pemb. Rawan Bencana Tingkat koordinasi dan kerjasama Perencanaan Pemb. Rawan Bencana Rata-rata tingkat koordinasi/kerjasama perencanaan pembangunan daerah dalam semua aspek pembangunan Tingkat ketersediaan dan implementasi peraturan/regulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD) serta berbagai aturan pendukungnya Tingkat Ketersediaan, Pengelolaan, Pengolahan, dan Publikasi Data/Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat ketersediaan dokumen utama perencanaanpenganggaran dan evaluasi-pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah yang didukung kajian teknokratis serta dipublikasikan Urusan Keuangan



Satuan



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



%



80,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



22,27



22,27



41,70



61,14



67,00



%



18,15



18,15



36,29



54,44



61,00



%



20,00



20,00



40,00



60,00



61,00



%



42,86



42,86



71,43



100,00



100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



% %



100,00 20,00



11,11 20,00



33,33 40,00



55,56 60,00



78,00 80,00



%



20,00



20,00



40,00



60,00



66,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



% %



0,00 0,00



0,00 20,00



0,00 40,00



100,00 60,00



100,00 75,00



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



42,86



42,86



71,43



100,00



100,00



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



21,27



21,27



40,39



59,51



78,63



II - 309



Kode B B B



3 3 3



3 3 3



0 0 0



2 2 2



1 2 3



B



3



3



0



2



4



B



3



3



0



2



5



B



3



3



0



2



6



B



3



3



0



2



7



B



3



3



0



2



8



B B B B B B B B B



3 3 3 3 3 3 3 3 3



3 3 3 3 3 3 3 3 3



0 0 0 0 0 0 0 0 0



3 3 3 4 4 4 4 4 4



B



3



3



0



4



6



B B



3 3



3 3



0 0



5 5



1



B



3



3



0



5



2



B



3



3



0



5



3



B



3



3



0



5



4



B



3



3



0



5



5



B



3



3



0



5



6



B



3



3



0



6



1 2 1 2 3 4 5



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Jumlah pendapatan daerah Jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Persentase pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah Opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tingkat ketersediaan dokumen dan sistem pengelolaan keuangan daerah Tingkat ketersediaan dokumen dan sistem pengelolaan aset Tingkat pelaksanaan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah Tingkat akuntabilitas penyusunan anggaran pembangunan Urusan Kepegawaian Persentase Nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diatas 75 Jumlah Pegawai yang terkena hukuman disiplin Urusan Pendidikan dan Pelatihan Nilai rata-rata sasaran kinerja pegawai (SKP) Tingkat ketersediaan pelayanan administrasi kepegawaian Tingkat Penurunan Indisipliner Pegawai Tingkat Pelayanan Diklat Struktural Kepemimpinan Persentase pejabat fungsional pemerintah daerah yang telah mengikuti diklat fungsional Tingkat Pelayanan Penyelenggaraan Diklat Teknis dan Fungsional beserta sarana pendukungnya Urusan Penelitian dan Pengembangan Pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan strategis dalam perencanaan pembangunan Tingkat ketersediaan kajian, penelitian, dan pengembangan infrastruktur dan prasarana dan sarana wilayah Tingkat ketersediaan kajian, penelitian, dan pengembangan potensi sumber daya ekonomi Tingkat ketersediaan kajian, penelitian, dan pengembangan terkait masalah sosial kependudukan dan kesejahteraan masyarakat Tingkat ketersediaan kajian, penelitian, dan pengembangan terkait tata laksana kepemerintahan dan pelayanan publik Tingkat ketersediaan sistem data/informasi statistik, penelitian, dan pengembangan strategis Urusan Kesekretariatan Daerah



Satuan Rp. Triliun Rp. Triliun %



2013 2.448 0,653 27,00



2014 3.016 1.258 41,71



Realisasi 2015 3.378 1.471 43,55



2016 3.153 1.441 45,70



2017 3.625 1.633 45,05



WTP/ WDP/ TMP %



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



100,00



20,13



40,93



60,62



57,86



%



100,00



14,07



36,68



57,79



51,69



%



100,00



19,63



40,32



60,21



67,12



%



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



15



18



16



85,00 6



85,00 6



Poin % per tahun % % %



0,00 100,00 0,40 100,00 14,95



0,00 100,00 0,38 16,36 14,95



0,00 100,00 0,33 37,80 25,36



85,00 100,00 0,33 54,18 35,33



85,00 57,32 0,33 76,00 42,95



%



100,00



9,18



30,15



36,14



45,44



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



22,22



33,33



44,44



66,67



88,89



%



0,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



0,00



20,00



40,00



60,00



80,00



%



0,00



0,00



20,00



40,00



80,00



%



0,00



20,00



40,00



60,00



80,00



% Orang



II - 310



Kode B B



3 3



3 3



0 0



6 6



1 2



B



3



3



0



6



3



B



3



3



0



6



4



B B B B B



3 3 3 3 3



3 3 3 3 3



0 0 0 0 0



6 6 6 6 6



5 6 7 8 9



B



3



3



0



6



10



B



3



3



0



6



11



B B



3 3



3 3



0 0



6 6



12 13



B B



3 3



3 3



0 0



6 6



14 15



B B



3 3



3 3



0 0



7 7



1



B B B B



3 3 3 3



3 3 3 3



0 0 0 0



7 7 8 8



2 3



B



3



3



0



8



2



B



3



3



0



8



3



B



3



3



0



8



4



B



3



3



0



8



5



B



3



3



0



9



C



1



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Satuan Nilai/skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Poin Persentase SKPD/PD pelayanan publik yang memiliki nilai % indeks kepuasan masyarakat (IKM) B Tingkat koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah % pusat dan pemerintah daerah lainnya Tingkat koordinasi dalam penanganan tugas % pemerintahan umum Tingkat kesesuaian formasi jabatan SKPD % per tahun Tingkat analisis beban kerja pegawai % Tingkat pelaksanaan rencana kebijakan daerah % Tingkat pelayanan dan kinerja aparatur % Tingkat ketersediaan sistem informasi pelayanan % administrasi pemerintahan Tingkat penanganan dan tindak lanjut pengaduan % masyarakat Tingkat penataan peraturan daerah dan peraturan kepala % daerah Tingkat ketertiban administrasi pembangunan daerah % per tahun Tingkat kelengkapan kelembagaan dan penataan % keorganisasian SKPD Tingkat ketersediaan laporan hasil pemeriksaan % Tingkat tindak lanjut laporan hasil ekspose temuan hasil % pengawasan Urusan Kesekretariatan DPRD Raperda yang disetujui DPRD tahun berkenan (Proporsi % jumlah Raperda yang disetujui DPRD menjadi Perda terhadap jumlah Raperda yang diusulkan) Tingkat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Lembaga DPRD % per tahun Tingkat Fasilitasi Pembahasan dan Persetujuan Raperda % per tahun Urusan Pengawasan Tingkat tindak lanjut laporan hasil ekspose temuan hasil % pengawasan Nilai evaluasi AKIP pemerintah daerah A, BB, B, CC, C, D Persentase SKPD/PD yang memiliki nilai evaluasi AKIP % minimal B Tingkat tenaga pemeriksa yang menguasai teknik/teori % pengawasan dan penilaian akuntabilitas kinerja Tingkat ketersediaan kebijakan tentang sistem dan % prosedur pengawasan Urusan Wilayah ASPEK DAYA SAING DAERAH



II - 311



2013 2,88 100,00



2014 2,92 100,00



Realisasi 2015 2,95 100,00



2016 2,97 100,00



2017 3,00 100,00



17,74



17,74



37,01



56,48



77,60



17,00



17,00



36,00



56,00



77,00



100,00 16,00 6,00 5,00 17,74



100,00 30,00 6,00 5,00 17,74



100,00 30,00 25,00 31,00 36,55



100,00 66,00 81,00 48,00 56,48



100,00 83,00 100,00 75,00 77,60



12,00



20,00



40,00



60,00



80,00



20,00



20,00



40,00



60,00



80,00



100,00 59,00



100,00 59,00



100,00 59,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



18,51 20,00



38,60 40,00



58,69 60,00



79,35 80,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 75,00



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



CC



CC



CC



CC



CC



0,00



0,00



0,00



60,00



80,00



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



100,00



20,00



40,00



60,00



80,00



Kode C C C C C C C C C C C C C



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



C C C C C C C C C C C



1 1 1 2 2 2 2 2 2 2 2



C



1 1 1 1 1 2 2 2 2 2 2 2



2 2 2 2



3 3 3



0 0 0 0 0 0



3 3 3 6 6 6



2 2 2



0 0 7



7 7 0



1 2



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1



3 3 3 3 3



1 2 3 4



2



1



1



3



5



C



2



1



1



3



6



C



2



1



1



3



7



C



2



1



1



3



8



C C C C C



2 2 2 2 2



1 1 1 1 1



1 1 1 1 1



3 3 3 4 4



9 10 11



C



2



1



1



5



1 2



1 2 1 2



1



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Pangan Tingkat Stabilitasi Harga Pangan Tingkat Stabilitasi Pasokan Pangan Urusan Pilihan Urusan Pertanian Tingkat Produktivitas Pertanian Tingkat produksivitas peternakan Urusan Perdagangan Cakupan produksi daerah yang diekspor ke luar negeri Cakupan ketersediaan pasar tradisional daerah di setiap kecamatan Urusan Perindustrian Tingkat kapasitas IPTEK Sistem Produksi Tingkat Pertumbuhan Industri di Daerah Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jumlah panjang jalan Jumlah panjang jalan dalam kondisi baik dan sedang Tingkat Ketersediaan data jalan di seluruh wilayah kota Tingkat ketersediaan sistem informasi/data base jalan yang lengkap dan terbaharui Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana Kebinamargaan yang layak dan memadai Tingkat ketersediaan, publikasi, dan pengembangan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJK) Persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan Persentase keterhubungan pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat produksi di wilayah kota Persentase cakupan pelayanan sistem drainase perkotaan Persentase kondisi jalan kota yang baik dan sedang Tingkat pengurangan luas genangan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tingkat Ketersediaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat



Satuan



% per tahun % per tahun



2013



2014



Realisasi 2015



2016



2017



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



75,00 94,00



% %



1,47 0,00



2,04 20,00



2,46 30,00



2,00 0,06



2,00 0,04



% Pasar/ kecamatan



0,00 2,38



33,33 2,38



33,33 2,38



40,00 2,38



40,00 2,38



28,14 1,30



36,34 1,30



46,64 5,35



52,75 1,69



75,20 1,87



1.398,94 1.396,05 100,00 100,00



1.398,94 1.396,05 100,00 92,21



1.402,64 1.399,75 100,00 93,96



1.402,64 1.400,75 100,00 96,26



1.402,64 1.401,64 100,00 99,49



31,25



31,25



71,88



84,38



100,00



0,00



0,00



100,00



100,00



100,00



%



28,24



56,87



56,88



57,02



37,00



%



89,47



92,21



95,64



96,05



96,46



% % %



5,00 99,79 23,88



10,00 98,00 23,88



38,27 99,31 43,28



30,00 98,02 61,19



40,00 98,03 80,60



%



33,33



33,33



33,33



33,33



66,67



% %



Km Km % per tahun % % % per tahun



II - 312



Kode C C C C C C C



2 2 2 2 2 2 2



1 1 1 1 1 1 1



1 2 2 2 2 2 2



5



1



5 6 6 6 6



1 2 3 4



C



2



1



2



6



5



C



2



1



2



6



6



C



2



1



2



6



7



C C



2 2



1 1



2 2



9 9



1



C



2



1



2



9



2



C



2



1



2



9



3



C



2



1



2



9



4



C C



2 2



1 1



2 2



9 9



5 6



C C C C C C C



3 3 3 3 3 3 3



1 1 1 1 1 1



2 2 2 2 2



12 12 12 12



1 2 3



C C



3 3



1 1



2 2



12 12



4 5



C C C



4 4 4



1 1



1



Aspek/Urusan/Indikator Uraian Cakupan pelayanan bencana kebakaran Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Lingkungan Hidup Persentase pengurangan sampah di perkotaan Persentase pengangkutan sampah Persentase pengoperasian TPA Persentase usaha dan/atau kegiatan yang mentaati persyaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air Persentase jumlah usaha dan/atau kegiatan sumber tidak bergerak yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis pencegahan pencemaran udara Persentase berfungsinya alat sumur pantau yang terintegrasi dengan Komunikasi data Tingkat pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik/Perkotaan di wilayah perkotaan Urusan Perhubungan Tingkat ketersediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada berbagai jenis jalan di wilayah kota Tingkat Ketersediaan Prasarana Angkutan yang terpelihara Tingkat ketersediaan prasarana penunjang pengendalian simpang dan ruas jalan dalam kondisi baik Tingkat ketersediaan pelayanan pengendalian kinerja simpang dan ruas jalan dengan Sistem ATCS (Area Traffic Control System) Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan Tingkat ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, dan guardrill) pada jalan di wilayah kota Fokus Iklim Berinvestasi Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Penanaman Modal Tingkat pertumbuhan investasi daerah Tingkat Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Persentase Bangunan yang mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tingkat pelayanan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Tingkat pelayanan waktu pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Fokus Sumber Daya Manusia Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar



2013 39,69



2014 39,69



Realisasi 2015 39,69



2016 80,00



2017 80,00



% % % % per tahun



14,12 74,99 40,00 100,00



18,98 74,99 45,00 100,00



19,64 75,00 60,00 40,00



20,23 75,00 55,00 100,00



15,27 74,99 60,00 100,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



100,00



20,00



100,00



60,00



80,00



% per tahun



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



%



48,61



51,56



62,10



75,81



87,93



%



17,95



17,31



17,31



19,87



21,47



%



16,67



33,33



16,67



66,67



83,33



%



0,00



20,00



20,00



60,00



80,00



% % per tahun



21,89 100,00



22,39 20,00



19,40 20,00



61,69 60,00



80,10 80,00



% % % per tahun



8,98 39,00 100,00



74,31 43,00 100,00



18,46 45,00 100,00



10,00 47,00 100,00



10,00 49,00 100,00



% per tahun % per tahun



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



100,00 100,00



Satuan %



II - 313



Aspek/Urusan/Indikator Uraian



Kode C C



4 4



1 1



1 1



Satuan



1 1



2013



Urusan Pendidikan 1 Persentase Lulusan SMK memiliki Sertifikat Standar % per tahun 100,00 Kompetensi Nasional C 4 1 2 Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar C 4 1 2 16 Urusan Kebudayaan C 4 1 12 16 1 Cakupan Sumber Daya Manusia Kesenian % 55,56 Sumber : Diolah dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Tahun 2013-2108



II - 314



2014



Realisasi 2015



2016



2017



100,00



100,00



100,00



100,00



55,56



75,00



77,78



44,45



BAB III GAMBARAN KEUANGAN DAERAH



3.1.



Kinerja Keuangan Daerah Masa Lalu



Perkembangan kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam: (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; dan (6) Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kinerja pengelolaan keuangan daerah sangat terkait dengan aspek kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan aspek kondisi neraca daerah. Kinerja pelaksanaan APBD mencerminkan perkembangan pendapatan dan belanja daerah. Sedangkan neraca daerah mencerminkan perkembangan dari kondisi aset pemerintah daerah, kondisi kewajiban pemerintah daerah, dan kondisi ekuitas dana yang tersedia. Pengukuran kinerja pelaksanaan APBD dilakukan dengan menggunakan metode analisis rasio keuangan pada APBD yaitu dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi.



III-1



3.1.1.



Kinerja Pelaksanaan APBD



3.1.1.1. Analisis Pendapatan Daerah Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sumber keuangan daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. A. Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Berdasarkan arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, pertumbuhan realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 disajikan pada tabel di bawah ini:



III-2



Tabel 3.1 Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Realisasi Pendapatan Daerah (Rp) No. 1



Uraian Pendapatan Asli Daerah



2013



2014



2015



2016



2017



2018



Rata-rata Pertum buhan (%)



815.733.560.156



1.258.738.853.834



1.471.944.383.908



1.590.080.330.000



1.862.546.460.198



1.864.175.521.280



20,94%



1.1 Pajak Daerah



643.428.464.798



1.054.756.495.924



1.172.766.885.076



1.300.153.101.631



1.566.664.840.318



1.555.217.637.948



21,72%



1.2 Retribusi Daerah



103.524.856.510



73.520.052.625



85.146.428.660



69.597.511.240



72.416.056.111



79.099.769.620



8,89%



8.302.845.711



11.551.439.042



12.657.480.190



13.291.977.231



16.628.943.434



16.504.112.426



15,03%



60.477.393.137



118.910.866.243



201.373.589.982



207.037.739.898



206.836.620.335



213.354.001.286



33,30%



1.171.494.009.982



1.093.831.122.465



1.057.756.756.159



1.247.006.679.649



1.322.393.475.160



1.341.676.525.655



4,16%



2.1 Dana Bagi Hasil Pajak dari Bukan Hasil Pajak



333.794.314.982



192.197.744.465



142.669.228.159



194.181.456.501



251.627.361.441



261.975.708.160



1,25%



2.2 Dana Alokasi Umum (DAU)



829.387.856.000



890.213.131.000



887.033.912.000



881.600.221.000



866.113.340.000



866.113.340.000



2,59%



8.311.839.000



11.420.247.000



28.053.616.000



171.225.002.148



204.652.773.719



213.587.477.495 123,10%



566.969.457.878



663.832.393.561



849.922.187.180



551.454.583.023



615.871.717.289



1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah 1.4 Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah 2



Dana Perimbangan



2.3 Dana Alokasi Khusus (DAK) 3



Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah



3.1 Pendapatan Hibah



765.483.117.360



10,37%



142.987.656.560



-



563.495.460.800



11,27%



3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi



342.745.509.878



433.637.809.561



471.771.900.930



510.097.586.723



536.021.117.289



3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus



219.224.098.000



217.608.584.000



240.257.189.000



5.000.000.000



50.600.635.000



35.000.000.000 135,52%



4.999.850.000



12.586.000.000



137.893.097.250



36.356.996.300



29.249.965.000



24.000.000.000 165,13%



2.554.197.028.016



3.016.402.369.860



3.379.623.327.247



3.388.541.592.672



3.800.811.652.647



3.5 Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Pendapatan Daerah



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-3



3.971.335.164.295



10,62%



Berdasarkan Tabel di atas, realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,62%. Pertumbuhan rata-rata realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan angka yang paling tinggi yaitu 20,94%, diikuti pertumbuhan rata-rata realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yaitu 10,37%. Sedangkan pertumbuhan rata-rata realisasi Dana Perimbangan hanya sebesar 4,16%. Perbandingan antara target dan realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 ditunjukkan pada tabel di bawah ini. Berdasarkan tabel tersebut terlihat bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah selalu melampaui target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk setiap tahunnya. Tabel 3.2 Perbandingan Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Tahun



Target Pendapatan Daerah



Realisasi Pendapatan Daerah



Capaian (%)



2013



2.448.837.281.618,22



2.554.197.028.016,00



104,30



2014



2.977.599.316.157,00



3.016.402.369.860,00



101,30



2015



3.294.192.110.809,00



3.379.623.327.247,00



102,59



2016



3.168.609.846.640,00



3.388.541.592.672,00



106,94



2017



3.647.470.734.253,00



3.800.811.652.647,00



104,21



3.947.565.840.077,00 3.247.379.188.259,04



3.971.335.164.295,00 3.351.818.522.456,17



100,60 103,32



2018 Rata-Rata



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



B. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dari sisi kemandirian keuangan daerah yang diukur dengan rasio realisasi PAD terhadap realisasi total pendapatan daerah, secara rata-rata pada periode Tahun 2013-2018 kemampuan Pemerintah Kota Tangerang dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Kota Tangerang pada periode Tahun 2013-2018 dengan nilai rata-rata sebesar 43,35%, seperti ditunjukkan pada tabel di bawah. Namun demikian, jika dilihat secara tahunan rasio kemandirian keuangan daerah Kota Tangerang pada periode Tahun 20132018 terus mengalami peningkatan, yaitu dari 31,94% pada Tahun 2013 naik menjadi 41,73% Tahun 2014, dan naik lagi menjadi 43,55% Tahun 2015. Selanjutnya sejak Tahun 2016 kemandirian keuangan daerah Kota Tangerang semakin menguat ditandai dengan rasio PAD terhadap total



III-4



pendapatan daerah yang sebesar 46,93% di Tahun 2016 (mandiri), kemudian naik cukup tinggi mencapai 49,00% (mandiri) pada Tahun 2017, dan 46,94% (mandiri) pada Tahun 2018. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan tingkat kemandirian keuangan daerah Kota Tangerang dari tahun ke tahun selama periode waktu tersebut. Tabel 3.3 Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Tahun



Pendapatan Daerah



Pendapatan Asli Daearah (PAD)



Rasio Kemandirian (%)



2013 2014



2.554.197.028.016,00 3.016.402.369.860,00



815.733.560.156,00 1.258.738.853.834,00



31,94 41,73



2015



3.379.623.327.247,00



1.471.944.383.908,00



43,55



2016



3.388.541.592.672,00



1.590.265.055.865,00



46,93



2017



3.800.811.652.647,00



1.862.546.460.198,00



49,00



2018



3.971.335.164.295,00



1.864.175.521.280,00



46,94



3.351.818.522.456,17



1.477.233.972.540,17



43,35



Rata-Rata



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



C. Rasio Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kemampuan Pemerintah Kota Tangerang dalam merealisasikan PAD yang direncanakan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah diukur dengan menggunakan rasio efektivitas, seperti ditunjukkan pada tabel di bawah ini. Berdasarkan hasil perhitungan rasio efektivitas keuangan daerah, menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah Kota Tangerang pada periode Tahun 20132018 relatif baik, walau sedikit berfluktuasi mengalami penurunan dan kenaikan dalam capaiannya. Adapun rata-rata rasio realisasi PAD terhadap target PAD yang ditetapkan sebesar 113,24%. Perkembangan rasio/capaian efektivitas Kota Tangerang pada periode tahun tersebut hampir setiap tahunya mengalami penurunan, kecuali tahun tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2014, dan kembali naik pada Tahun 2017 dibanding Tahun 2016. Adapun secara umum capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan target yang ditetapkan mengalami mengalami penurunan, yaitu pada Tahun 2014 sebesar (108,88%), Tahun 2016 (110,34%), dan Tahun 2018 (108,99%).



III-5



Tabel 3.4 Rasio Efektivitas Keuangan Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Tahun



Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)



Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)



Capaian (%)



2013



653.182.027.244,00



815.733.560.156,00



124,89



2014



1.156.097.821.081,00



1.258.738.853.834,00



108,88



2015



1.290.411.582.374,00



1.471.944.383.908,00



114,07



2016



1.441.101.841.668,00



1.590.265.055.865,00



110,34



2017



1.659.256.959.534,00



1.862.546.460.198,00



112,25



2018



1.710.362.495.379,00



1.864.175.521.280,00



108,99



1.318.402.121.213,33



1.477.233.972.540,17



113,24



Rata-Rata



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



3.1.1.2. Analisis Belanja Daerah Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja daerah dikelompokkan menjadi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Sedangkan kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. A. Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Berdasarkan arah kebijakan pengelolaan belanja daerah, pertumbuhan realisasi belanja daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 disajikan pada tabel di bawah ini:



III-6



Tabel 3.5 Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Realisasi Belanja Daerah No. A



Uraian Belanja Tidak Langsung



1 Belanja Pegawai



2013



2014



2015



2016



2017



2018



Rata-rata Pertumbu han (%)



921.801.438.725



966.063.810.603



1.079.451.914.609



1.385.892.633.712



1.295.347.849.082



1.431.475.914.993



10,31%



850.294.042.119



944.866.098.316



1.028.903.934.982



1.355.183.231.928



1.223.673.217.558



1.343.759.199.474



10,09%



26.231.710.500



68.967.946.770



86.286.025.000



44,46%



1.546.722.024



1.030.008.579



1.399.545.792



11,92%



2 Belanja Bunga 69.856.386.620



19.295.000.000



23.760.500.000



4 Belanja Bantuan Sosial



3 Belanja Hibah



616.250.000



616.250.000



25.876.000.000



Belanja Bantuan Keuangan 5 Kepada Propinsi/Kab. dan Pemerintah Desa



954.550.461



1.062.421.005



888.218.527



6 Belanja Tak Terduga B



80.209.525



224.041.282



23.261.100



2.930.969.260



1.676.676.175



31.144.727



-25,70%



1.844.616.630.467



1.690.024.121.050



2.021.582.650.594



2.311.517.581.435



2.371.341.237.591



2.855.541.516.541



19,15%



1 Belanja Pegawai



273.981.474.682



229.956.910.622



230.546.333.678



62.353.387.194



43.321.821.190



58.211.546.895



-6,12%



2 Belanaja Barang dan Jasa



778.791.410.412



1.011.718.973.854



1.185.758.030.501



1.315.240.510.674



1.317.716.922.049



1.798.891.127.384



25,38%



Belanja Langsung



3 Belanja Modal Belanja Daerah



791.843.745.373



448.348.236.574



605.278.286.415



933.923.683.568



1.010.302.494.352



998.438.842.262



22,85%



2.766.418.069.192



2.656.087.931.653



3.101.034.565.203



3.697.410.215.147



3.666.689.086.673



4.287.017.431.534



15,30%



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-7



Berdasarkan Tabel di atas, realisasi belanja daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 15,30%. Pertumbuhan rata-rata realisasi Belanja Tidak Langsung menunjukkan angka yang lebih kecil yaitu 10,31% dibandingkan dengan pertumbuhan rata-rata realisasi Belanja Langsung yaitu 19,15%. Sedangkan berdasarkan proporsinya terhadap total belanja daerah, proporsi Belanja Langsung selalu lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi Belanja Tidak Langsung untuk setiap tahunnya selama tahun 2013-2018 tersebut. Perbandingan antara target dan realisasi belanja daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 ditunjukkan pada tabel selanjutnya. Berdasarkan tabel tersebut terlihat bahwa secara umum realisasi belanja daerah Kota Tangerang selalu berada di bawah anggaran yang ditetapkan untuk setiap tahunnya. Adapun rata-rata capaiannya selama periode tahun 2013-2018 adalah sebesar 82,06% per tahun. Tabel 3.6 Perbandingan Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Tahun



Target Belanja Daerah



Realisasi Belanja Daerah



Capaian (%)



2013



3.194.123.620.842



2.766.418.068.692



86,61



2014



3.510.664.614.205



2.656.087.931.653



75,66



2015



4.187.571.847.064



3.101.034.565.203



74,05



2016



4.325.578.379.939



3.697.410.215.147



85,48



2017



4.491.146.524.148



3.666.689.086.673



81,64



4.820.305.919.996 4.088.231.817.699,04



4.287.017.431.534 3.362.442.883.150,36



88,94 82,06



2018 Rata-Rata



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



B. Proporsi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Pengelolaan belanja daerah dilaksanakan berlandaskan pada anggaran kinerja (performance budget) yaitu belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, yang berarti belanja daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, arah pengelolaan belanja daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik terutama pada masyarakat miskin dan kurang beruntung, pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja. Proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur pemerintah sering digunakan untuk mengukur keberpihakan anggaran pemerintah daerah terhadap kepentingan pelayanan masyarakat.



III-8



Semakin rendah proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur pemerintah terhadap total pengeluaran dalam APBD menunjukkan semakin tinggi keberpihakan anggaran pemerintah daerah terhadap kepentingan pelayanan masyarakat. Tabel 3.7 Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Tahun



Belanja Aparatur Pemerintah



Total Belanja Daerah



Proporsi (%)



2013



1.124.303.433.081



2.766.418.068.692



40,64



2014



1.174.823.008.938



2.656.087.931.653



44,23



2015 2016



1.259.450.268.660 1.417.536.619.122



3.101.034.565.203 3.697.410.215.147



40,61 38,34



2017



1.266.995.038.748



3.666.689.086.673



34,55



2018



1.401.970.746.369



4.287.017.431.534



32,70



1.274.179.852.486,33



3.362.442.883.150,36



38,51



Rata-Rata



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



Selama periode Tahun 2013-2018, rata-rata proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Pemerintah Kota Tangerang adalah 38,51%. Hal ini menunjukkan bahwa APBD Kota Tangerang dari sisi proporsi penggunaan anggaran untuk belanja aparatur tidak lagi mendominasi terhadap total belanja daerah dalam APBD. Secara umum selama periode tahun 2013-2018, proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, kecuali untuk tahun 2014 menunjukkan proporsi penggunaan anggaran untuk belanja aparatur mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tahunnya kecenderungan proporsi penggunaan anggaran untuk belanja aparatur terhadap total belanja daerah dalam APBD semakin berkurang, yaitu sebesar 40,64% pada tahun 2013 menjadi 32,70% pada tahun 2018.



3.1.1.3. Analisis Pembiayaan Daerah Pembiayaan adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, ketika terjadi defisit anggaran. Sumber pembiayaan dapat berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun lalu, penerimaan pinjaman obligasi, transfer dari dana cadangan maupun hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan. Sedangkan pengeluaran dalam pembiayaan itu sendiri dapat berupa anggaran hutang, bantuan modal dan transfer ke dana cadangan.



III-9



Unsur-unsur pembiayaan daerah dapat terdiri atas: 1. Penerimaan Pembiayaan, terdiri atas: 



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya;







Pencairan Dana Cadangan;







Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan;







Penerimaan Pinjaman Daerah;







Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman; dan



 Penerimaan Piutang Daerah. 2. Pengeluaran Pembiayaan, terdiri atas: 



Pembentukan Dana Cadangan;







Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah;







Pembayaran Pokok Utang; dan







Pemberian Pinjaman Daerah.



A. Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Daerah Rincian pertumbuhan realisasi pembiayaan daerah Kota Tangerang selama periode Tahun 2013-2018 disajikan pada tabel berikut di bawah ini.



III-10



Tabel 3.8 Pertumbuhan Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 Realisasi Pembiayaan Daerah (Rp. Milyar) 2013



2014



2015



2016



2017



2018



Rata-rata Pertumbuhan (%)



Penerimaan Pembiayaan



745,29



533,07



893,38



794,71



863,09



892,73



17,02%



1.1



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya



745,29



533,07



893,38



794,71



863,09



892,73



17,02%



1.2



Pencairan Dana Cadangan



-



-



-



-



-



-



-



1.3



Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



-



-



-



-



-



-



-



1.4



Penerimaan Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



-



1.5



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman



-



-



-



-



-



-



-



1.6



Penerimaan Piutang Daerah



-



-



-



-



-



-



-



Pengeluaran Pembiayaan



-



-



-



-



4,99



15,66



-



2.1



Pembentukan Dana Cadangan



-



-



-



-



-



-



-



2.2



Penyertaan Modal/Investasi Pemda



-



-



-



-



-



-



2.3



Pembayaran Pokok Utang



-



-



-



-



-



-



-



2.4



Pemberian Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



-



745,29



533,07



893,38



794,71



858,10



877,07



16,75%



No. 1



2



Uraian



Pembiayaan Daerah



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-11



Berdasarkan tabel tersebut, dapat digambarkan bahwa perkembangan realisasi pembiayaan daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 16,75%. Pertumbuhan rata-rata realisasi Penerimaan Pembiayaan menunjukkan angka yang sedikit lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan pembiayaan daerah dikarenakan adanya pengeluaran pembiayaan daerah Kota Tangerang sejak Tahun 2017-2018, yakni rata-rata pertumbuhan sebesar 17,02%. Adapun sumber penerimaan pembiayaan berasal dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). B. Analisis Sumber Defisit Riil Analisis ini dilakukan untuk mengetahui gambaran masa lalu tentang kebijakan anggaran dalam menutup defisit riil anggaran pemerintah daerah yang dilakukan. Penutup defisit riil anggaran daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 dan komposisi penutup defisit riil anggaran daerah tersebut ditunjukkan pada tabel berikut di bawah ini.



III-12



Tabel 3.9 Penutup Defisit Riil Anggaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 No. 1.



Uraian Realisasi Pendapatan Daerah



Tahun (Rp) 2013



2014



2015



2016



2017



2018



2.554.197.028.016



3.016.402.369.860



3.379.623.327.247



3.388.541.592.672



3.800.811.652.647



3.971.335.164.295



2.766.418.069.192



2.656.087.931.653



3.101.034.565.203



3.697.410.215.147



3.666.689.086.673



4.287.017.431.534



(212.221.041.176)



360.314.438.207



278.588.762.044



(308.868.622.475)



134.122.565.974



(331.349.908.439)



745.286.339.224



533.065.298.048



893.379.736.255



1.171.968.498.299



863.099.875.824



892.737.647.920



Dikurangi realisasi: 2.



Belanja Daerah



3.



Pengeluaran Pembiayaan Daerah



A



Defisit riil



15.667.641.200



Ditutup oleh Realisasi Penerimaan Pembiayaan : 4.



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA)



5.



Pencairan Dana Cadangan



-



-



-



-



-



-



6.



Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan



-



-



-



-



-



-



7.



Penerimaan Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



8.



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



9.



Penerimaan Piutang Daerah



-



-



-



-



-



-



B



Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah



A+B



Sisa Lebih Pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan



745.286.339.224



533.065.298.048



893.379.736.255



1.171.968.498.299



863.099.875.824



892.737.647.920



533.065.298.048



893.379.736.255



1.171.968.498.299



863.099.875.824



892.737.647.920



561.387.739.481



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-13



Tabel 3.10 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 No.



Uraian



Tahun (Rp) 2013



2014



2015



2016



2017



2018



1.



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya



2.



Pencairan Dana Cadangan



-



-



-



-



-



-



3.



Hasil Penjualan Kekayaan daerah



-



-



-



-



-



-



4.



Penerimaan Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



5.



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



6.



Penerimaan Piutang Daerah



-



-



-



-



-



-



7.



Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan



745.286.339.224



533.065.298.048



533.065.298.048



893.379.736.255



893.379.736.255



1.171.968.498.299



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-14



1.171.968.498.299



863.099.875.824



863.099.875.824



892.737.647.920



892.737.647.920



561.387.739.481



Berdasarkan kedua tabel tersebut, selama Tahun 2013-2018 menunjukan defisit riil terbesar berada pada Tahun 2018 dan terendah berada pada Tahun 2013. Defisit rill selama rentang waktu 2013 hingga 2018 berada di kisaran angka Rp. 200 - Rp. 300 Milyar. Defisit riil anggaran tersebut ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Dalam Tabel tersebut juga terlihat bahwa selama Tahun 2013-2018 Pemerintah Kota Tangerang lebih memanfaatkan penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) dalam upaya menutup defisit anggaran yang terjadi. C. Analisis Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Komposisi sisa lebih perhitungan anggaran daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 terdiri atas: (a) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA); (b) Pelampauan Penerimaan PAD; (c) Pelampauan Penerimaan Dana Perimbangan; dan (d) Pelampauan Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Analisis terhadap Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang komposisi sisa lebih perhitungan anggaran. Dengan mengetahui SiLPA realisasi anggaran periode sebelumnya, dapat diketahui kinerja APBD tahun sebelumnya yang lebih rasional dan terukur. Realisasi sisa lebih perhitungan anggaran daerah Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 ditunjukkan Tabel berikut ini. Tabel 3.11 Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013-2018 No



Uraian



Tahun (Rp. Milyar) 2013



2014



2015



2016



2017



2018



745,29



533,07



893,38



1.171,97



863,10



892,74



1.



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya



2.



Pencairan Dana Cadangan



-



-



-



-



-



-



3.



Hasil Penjualan Kekayaan daerah



-



-



-



-



-



-



4.



Penerimaan Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



5.



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



6.



Penerimaan Piutang Daerah



-



-



-



-



-



-



7.



Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan



533,07



893,38



1.171,97



863,10



892,74



561,39



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



III-15



D. Analisis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Sisa lebih (riil) pembiayaan anggaran tahun berkenaan Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 bersumber dari Saldo Kas Neraca Daerah. Analisis terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan bertujuan untuk mengetahui gambaran secara riil sisa lebih pembiayaan anggaran yang dapat digunakan dalam penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Sisa lebih (riil) pembiayaan anggaran tahun berkenaan Kota Tangerang selama Tahun 2013-2018 ditunjukkan pada Tabel berikut ini. Tabel 3.12 Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No. 1.



Tahun (Rp. Milyar)



Uraian Saldo Kas Neraca Daerah



2014



2015



2016



2017



2018



893,38



1.171,97



863,10



892,74



561,39



Dikurangi 2



Kewajiban kepada Pihak Ketiga sampai dengan Akhir Tahun Belum Terselesaikan



3.



Kegiatan Lanjutan Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan Anggaran



893,38 1.171,97 863,10 892,74 561,39



Sumber: Diolah dari Data BAPENDA dan BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



3.1.2.



Neraca Keuangan Daerah



Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Informasi Keuangan Daerah, neraca daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah. neraca daerah memberikan informasi mengenai posisi keuangan berupa aset, kewajiban (utang), dan ekuitas dana pada tanggal neraca tersebut dikeluarkan. Aset, kewajiban, dan ekuitas dana merupakan rekening utama yang masih dapat dirinci lagi menjadi sub rekening sampai tingkat rincian obyek. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, neraca daerah merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dibuat oleh pemerintah daerah. Laporan keuangan ini sangat penting bagi manajemen pemerintah daerah, tidak hanya dalam rangka memenuhi kewajiban peraturan perundangundangan yang berlaku saja, tetapi juga sebagai dasar untuk pengambilan



III-16



keputusan yang terarah dalam rangka pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh daerah secara efisien dan efektif. Kinerja neraca keuangan daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 ditunjukkan Tabel berikut ini. Tabel 3.13 Perkembangan Neraca Keuangan Daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018 No.



Uraian



1



ASET



1.1



ASET LANCAR



1.1.1 Kas dan Setara Kas 1.1.2 Investasi Jangka Pendek 1.1.3 Piutang 1.1.4 Beban Dibayar di Muka 1.1.5 Persediaan Jumlah Aset Lancar 1.2



Tahun (Rp) 2014



2015



2016



896.540.205.375



1.173.394.277.426



0



0



126.755.628.591



185.296.819.809



0



165.847.031



117.300.097.324



182.321.860.578



866.819.154.671



2017



2018



892.999.456.919



561.015.406.551



0



0



217.550.921.780



161.657.871.074



212.518.274.231



386.946.013



162.094.887



405.488.281



211.008.630.472



109.793.439.181



88.351.331.784



1.140.595.931.290 1.541.178.804.844 1.295.765.652.936 1.164.612.862.061



862.290.500.847



INVESTASI JANGKA PANJANG



1.2.1 Investasi jangka Panjang Permanen



114.530.797.588



115.663.705.510



118.563.306.956



115.109.612.869



133.447.552.859



Jumlah Investasi Jangka Panjang



114.530.797.588



115.663.705.510



118.563.306.956



115.109.612.869



133.447.552.859



1.866.552.828.937



1.976.053.141.988



2.454.577.165.173



3.114.765.969.138



3.309.229.865.530



790.907.997.672



875.621.813.343



1.089.614.367.721



1.188.763.331.048



1.335.429.086.209



1.3.3 Gedung dan Bangunan



1.577.430.338.771



1.685.468.355.880



1.813.127.028.402



1.922.093.082.335



2.101.507.177.912



1.3.4 Jalan, Irigasi, dan Jaringan



2.171.453.175.742



2.499.932.885.218



2.886.313.723.817



3.544.878.277.907



4.078.432.713.088



1.3.5 Aset Tetap Lainnya



31.948.081.249



40.910.691.497



50.289.788.041



59.350.426.902



89.471.064.560



1.3.6 Konstruksi Dalam Pengerjaan



29.758.572.400



22.111.254.522



107.635.986.770



41.283.999.596



44.311.224.839



-1.805.108.484.138



-2.364.262.428.499



-2.864.779.828.561



-3.717.988.785.216



-4.223.904.656.391



1.3



ASET TETAP



1.3.1 Tanah 1.3.2 Peralatan dan Mesin



1.3.7 Akumulasi Penyusutan



Jumlah Aset Tetap 4.662.942.510.633 4.735.835.713.949 5.536.778.231.363 6.153.146.301.711 6.734.476.475.746 1.4



ASET LAINNYA



1.4.1 Tagihan Jangka Panjang



24.558.333



7.420.833



67.733.333



29.537.502



18.745.833



1.4.2 Kemitraan dengan Pihak Ketiga



15.122.312.800



15.122.312.800



14.926.900.000



11.272.000.000



11.272.000.000



1.4.3 Aset Tak Berwujud



10.430.058.611



14.119.926.461



14.859.867.850



17.077.751.939



18.226.570.939



1.4.4 Amortisasi



-8.384.221.542



-8.994.829.273



-9.930.302.078



-13.395.192.938



-15.577.114.095



1.4.5 Aset Lain-lain



348.007.424



2.790.544.424



348.007.424



102.675.396.765



100.526.800.224



Jumlah Aset Lainnya



17.540.715.626



23.045.375.245



20.272.206.529



117.659.493.268



114.467.002.902



5.935.609.955.137



6.415.723.599.549



6.971.379.397.784



7.550.528.269.910



7.844.681.532.354



3.909.091



450.158.000



476.512.337



473.815.000



1.022.002.556



JUMLAH ASET 2



KEWAJIBAN



2.1



KEWAJIBAN JANGKA PENDEK



2.1.1 Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK)



III-17



No.



Tahun (Rp)



Uraian



2014



2015



2016



2017



2018



2.1.2 Utang Bunga



0



0



0



0



2.1.3 Bagian Lancar Utang Jangka Panjang



0



0



0



0



2.330.126.171



0



0



1.520.230.148



2.1.4 Pendapatan Diterima di Muka 2.1.5 Utang Belanja



7.228.233.747



2.296.731.198



5.420.414.116



6.909.510.155



38.617.994.395



0



0



0



0



38.621.903.486



10.008.517.918



2.773.243.535



5.894.229.116



9.451.742.859



2.2.1 Utang Dalam Negeri



0



0



0



0



0



2.2.2 Utang Jangka Panjang Lainnya



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



38.621.903.486



10.008.517.918



2.773.243.535



5.894.229.116



9.451.742.859



5.896.988.051.651



6.405.715.081.630



6.968.606.154.249



7.574.634.040.793



7.835.229.789.495



JUMLAH EKUITAS



5.896.988.051.651



6.405.715.081.630



6.968.606.154.249



7.574.634.040.793



7.835.229.789.495



JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS



5.935.609.955.137



6.415.723.599.549



6.971.379.397.784



7.580.528.269.909



7.844.681.532.354



2.1.6 Utang Jangka Pendek Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 2.2



KEWAJIBAN JANGKA PANJANG



Jumlah Kewajiban Jangka Panjang JUMLAH KEWAJIBAN 3



EKUITAS



3.1



EKUITAS



3.1.1 Ekuitas



Sumber: Diolah dari Data BPKD Kota Tangerang, Tahun 2019



3.2.



Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Masa Lalu



Kebijakan pengelolaan keuangan daerah secara garis besar akan tercermin pada kebijakan pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan APBD. Pengelolaan keuangan daerah yang baik menghasilkan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dan efektivitas belanja daerah, serta ketepatan dalam memanfaatkan potensi pembiayaan daerah. 3.2.1.



Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Daerah



Pengelolaan pendapatan daerah dilakukan dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan. Artinya, perlu dilakukan peningkatan dan perluasan basis PAD dan mengupayakan secara optimal Dana Perimbangan, agar bagian daerah dapat diperoleh secara proporsional. Untuk itu, ditempuh berbagai upaya seperti



III-18



peningkatan pengawasan, administrasi pemungutan.



koordinasi



dan



penyederhanaan



proses



Pendapatan Daerah dibagi menurut kelompok pendapatan yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. PAD terdiri dari Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah. Dana Perimbangan terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Bagi Hasil Pajak terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Perorangan. Untuk Hasil Bagi Hasil Bukan Pajak terdiri dari Sumber Daya Alam (SDA). Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terdiri dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, Dana Penyesuaian, dan Bantuan Keuangan. Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah langkah yang dilakukan antara lain: 1. Mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari sumber-sumber PAD dan Dana Perimbangan; 2. Meningkatkan peran serta masy. dan sektor swasta, baik dalam pembiayaan maupun kegiatan pemb.; 3. Meningkatkan efisiensi pengelolaan APBD; dan 4. Mengutamakan secara optimal perolehan Dana Perimbangan yang lebih proporsional. Dalam kurun waktu Tahun 2013-2018, untuk meningkatkan pendapatan daerah dilakukan berbagai langkah dan upaya berupa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. A. Intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Intensifikasi pajak dan/atau retribusi daerah merupakan upaya memperbesar penerimaan yang dilakukan dengan cara melakukan pemungutan lebih giat, ketat, dan teliti. Upaya intensifikasi yang telah dilakukan antara lain adalah: 1. Melakukan pendataan ulang Objek Pajak yang telah terdaftar, langsung ke lapangan (tempat usaha); 2. Melakukan pendataan untuk memperoleh data Subjek/Objek Pajak yang belum terdaftar; 3. Melakukan pemanggilan secara terus menerus terhadap Subjek Pajak agar yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak;



III-19



4. Melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap Wajib Pajak dan Wajib retribusi agar yang bisa memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan dan pembayaran tepat pada waktunya; 5. Melakukan pemanggilan terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang menunggak laporan maupun pembayarannya; 6. Pengenaan sanksi terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang terlambat maupun menunggak pembayaran; 7. Rapat koordinasi dan evaluasi dengan SKPD pemungut setiap bulannya, yang dipimpin langsung oleh Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah; 8. Pemberian motivasi yang lebih tinggi kepada petugas pemungut pajak dan retribusi dengan cara peningkatan, pengendalian, dan pengawasan; 9. Peningkatan pelayanan melalui peningkatan sarana dan prasarana; 10. Meningkatkan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pusat sebagai upaya mencegah terjadinya pengenaan pajak ganda; 11. Sosialisasi kepada Wajib Pajak dan/atau Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran langsung ke Rekening Kas Umum Daerah sebagai bagian dari upaya tindakan pencegahan pengawasan hasil pungutan; dan 12. Melakukan pendekatan terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang potensial untuk membayar kewajibannya tepat waktu. B. Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Ekstensifikasi pajak dan/atau retribusi daerah merupakan upaya menggali sumber-sumber PAD yang baru dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jenis dan kriteria pajak dan retribusi daerah yang dikembangkan harus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu: 1. Bersifat pajak dan bukan retribusi; 2. Obyek pajak terletak di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dan mempunyai mobilitas yang cukup rendah serta hanya melayani masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan; 3. Obyek dasar pengenaan pajak tidak bertentangan dengan kepentingan umum; 4. Obyek pajak bukan merupakan obyek pajak provinsi atau obyek pajak pusat;



III-20



5. 6. 7. 8.



Potensinya memadai; Tidak memberikan dampak ekonomi negatif; Memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat; dan Menjaga kelestarian lingkungan



3.2.2.



Kebijakan Pengelolaan Belanja Daerah



Dengan adanya perubahan perundangan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2009 juga mengalami perubahan. Pengelompokkan belanja daerah berubah menjadi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, dengan tetap mengacu pada pengelompokan belanja berdasarkan struktur program, yang dibagi ke dalam bidang pembangunan, fungsi, program dan kegiatan. Belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Kebijakan pengelolaan belanja daerah ditekankan pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan upaya memenuhi kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan, yaitu: 1. Prioritas kepada upaya melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan ke dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial; 2. Menyelaraskan alokasi belanja seiring dengan pendelegasian wewenang; 3. Meningkatkan alokasi anggaran pada bidang-bidang yang menjadi pusat perhatian masyarakat (public interest); dan 4. Pemberian bantuan kepada organisasi kemasyarakatan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan kemendesakan (urgensitas) tanpa



III-21



melupakan aspek pemerataan dan keadilan dalam mendukung upayaupaya penanggulangan dan penanganan permasalahan sosial, antara lain: kemiskinan, pengangguran, ketenagakerjaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah Daerah Kota Tangerang menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, SKPD, maupun program/kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Program/kegiatan harus memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program/kegiatan yang dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerjanya. 1. Belanja Tidak Langsung Belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Penganggaran belanja tidak langsung dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Belanja Pegawai 



Besarnya penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan PNSD disesuaikan dengan hasil rekonsiliasi jumlah pegawai dan belanja pegawai dalam rangka perhitungan DAU setiap tahun dengan memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNSD serta pemberian gaji ketiga belas;







Belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan Calon PNSD sesuai formasi pegawai tahun anggaran berkenaan;







Belanja pegawai untuk kebutuhan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai;







Penyediaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan yang dibebankan pada APBD berpedoman pada Peraturan perundangan yang berlaku berkaitan dengan Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta PT. Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas;







Tambahan Penghasilan PNSD, baik aspek kebijakan pemberian tambahan penghasilan maupun penentuan kriterianya harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan kepala daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.



III-22



b. Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD harus mempedomani peraturan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial. c. Belanja Bantuan Keuangan Bantuan keuangan kepada partai politik berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang bantuan keuangan kepada partai politik. d. Belanja Tidak Terduga Penganggaran belanja tidak terduga dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi Tahun Anggaran sebelumnya dan kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah. Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk mendanai kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terjadi berulang, seperti kebutuhan tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial, yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berkenaan, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. 2. Belanja Langsung Belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Penganggaran belanja langsung dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Alokasi Belanja Langsung Alokasi belanja langsung digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, yang terdiri dari urusan wajib, pilihan dan penunjang urusan pemerintahan. Belanja langsung dituangkan dalam bentuk program/kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masy. dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik. Penyusunan anggaran belanja untuk setiap program/kegiatan mempedomani SPM yang telah ditetapkan, Analisis Standar Belanja (ASB), dan standar satuan harga. ASB dan standar



III-23



satuan harga ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan digunakan sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD. b. Belanja Pegawai 



Honorarium bagi PNSD dan Non PNSD memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai target kinerja kegiatan dimaksud. Pemberian honorarium bagi PNSD dan Non PNSD dibatasi dan hanya didasarkan pada pertimbangan bahwa keberadaan PNSD dan Non PNSD dalam kegiatan benar-benar memiliki peranan dan kontribusi nyata terhadap efektivitas pelaksanaan kegiatan dimaksud;







Uang yang diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat dimaksudkan untuk hadiah perlombaan atau penghargaan atas suatu prestasi. c. Belanja Barang dan Jasa 



Penganggaran belanja barang pakai habis disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD, jumlah pegawai dan volume pekerjaan serta memperhitungkan sisa persediaan barang Tahun Anggaran sebelumnya;







Mengutamakan produksi dalam negeri dan melibatkan usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis;







Pengadaan barang (termasuk berupa aset tetap) yang akan diserahkan/dijual kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan, dianggarkan pada jenis belanja barang/jasa;







Perjalanan dinas dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding, dilakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah. Hasil kunjungan kerja dan studi banding dilaporkan sesuai peraturan perundang-undangan;







Pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau sejenisnya yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia, yang tempat penyelenggaraannya di luar daerah dilakukan sangat selektif dengan mempertimbangkan aspek-aspek urgensi dan kompetensi serta manfaat yang akan diperoleh dari kehadiran dalam pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau sejenisnya guna pencapaian efektivitas penggunaan anggaran daerah;



III-24







Penyelenggaraan kegiatan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau sejenisnya diprioritaskan untuk menggunakan fasilitas aset daerah, seperti ruang rapat atau aula yang sudah tersedia milik pemerintah daerah;







Penyiapan regulasi, kelembagaan, pendataan, sistem, standar pengelolaan, dan pengembangan sumber daya manusia serta penyiapan sarana dan prasarana. d. Belanja Modal 



Jumlah belanja modal yang dialokasikan dalam APBD sekurangkurangnya 30% (tiga puluh persen) dari belanja daerah;







Penganggaran untuk pengadaan kebutuhan barang milik daerah, menggunakan dasar perencanaan kebutuhan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan memperhatikan standar barang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Khusus penganggaran untuk pembangunan gedung dan bangunan milik daerah memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.



Aset daerah merupakan aset yang memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi yang dimiliki dan dikuasai pemerintah daerah, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat di masa mendatang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, serta dapat diukur dalam uang. Aset tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan serta sarana mobilitas dan peralatan kantor yang semuanya dipergunakan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan. Pada tahun 2012 Kota Tangerang memiliki Aset sebesar 5,552 Trilyun Rupiah dan Meningkat menjadi 6,971 Trilyun Rupiah pada tahun 2016. Jumlah aset terbesar adalah berupa aset tetap, yang pada tahun 2012 berjumlah 4,591 trilyun rupiah menjadi Rp. 5,536 trilyun pada tahun 2016. Adapun jumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2012 sebesar Rp 15,914 Milyar dan Rp 2,773 yang artinya menurun dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. Kewajuban yang harus dilaksanakan Pemda Kota Tangerang cukup fluktuatif dimana



III-25



Kewajiban terbesar berada pada tahun 2014 sebesar Rp 38,621 miliar dan terendah pada tahun 2013 sebesar Rp 189 Juta.



3.3.



Kerangka Pendanaan



Analisis prediksi pengelolaan keuangan daerah dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang kapasitas pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kapasitas penerimaan pembiayaan daerah Kota Tangerang untuk lima tahun mendatang. 3.3.1.



Proyeksi Pendapatan Daerah



Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kapasitas pendapatan daerah dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan untuk penghitungan kerangka pendanaan pembangunan daerah. Berikut ini diuraikan mengenai proyeksi pendapatan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



III-26



Tabel 3.14 Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 NO. 4



URAIAN PENDAPATAN DAERAH



PROYEKSI 2019



2020



2021



2022



2023



4.338.529.558.512 4.690.776.390.663 5.167.242.189.804 5.707.899.686.531 6.327.406.443.099



4.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH



2.079.622.978.528



2.645.524.657.423



3.062.350.593.170



3.537.347.545.480



4.085.225.998.150



4.2 DANA PERIMBANGAN LAIN-LAIN PENDAPATAN 4.3 DAERAH YANG SAH



1.454.815.541.000



1.233.781.753.966



1.252.855.283.590



1.273.854.297.804



1.296.761.871.675



804.091.038.984



811.469.979.274



852.036.313.043



896.697.843.247



945.418.573.275



Sumber: Hasil Analisis Tahun 2019 Keterangan: Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak diproyeksikan



III-27



3.3.2.



Proyeksi Belanja Daerah



Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kebutuhan belanja tidak langsung daerah dan pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas utama. Analisis dilakukan dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan untuk penghitungan kerangka pendanaan pembangunan daerah. Berikut ini diuraikan mengenai proyeksi belanja daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



III-28



Tabel 3.15 Proyeksi Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 NO. 5



URAIAN BELANJA DAERAH



PROYEKSI 2019



2020



2021



2022



2023



4.884.160.171.237 4.988.339.493.943 5.493.393.241.032 6.066.490.187.563 6.723.167.349.525



5.1 BELANJA TIDAK LANGSUNG



1.725.629.260.156



1.797.488.266.602



1.863.606.404.054



1.935.271.960.928



2.056.616.685.918



5.2 BELANJA LANGSUNG



3.158.530.911.082



3.190.851.227.341



3.629.786.836.978



4.131.218.226.635



4.666.550.663.607



Sumber: Hasil Analisis Tahun 2019



III-29



3.3.3.



Proyeksi Pembiayaan Daerah



Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran sisa lebih riil perhitungan anggaran. Hasil analisis dapat digunakan untuk menghitung kapasitas penerimaan pembiayaan daerah dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan. Berikut ini diuraikan mengenai proyeksi pembiayaan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



III-30



Tabel 3.16 Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 NO.



6



URAIAN



PROYEKSI 2019



2020



2021



2022



2023



SURPLUS (DEFISIT)



(545.630.612.725) (297.563.103.280) (326.151.051.228) (358.590.501.032) (395.760.906.426)



PEMBIAYAAN DAERAH



545.630.612.725 297.563.103.280 326.151.051.228 358.590.501.032 395.760.906.426



6.1



PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH



6.2



PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH PEMBIAYAAN NETO



560.630.612.725



312.563.103.280



341.151.051.228



373.590.501.032



410.760.906.426



15.000.000.000



15.000.000.000



15.000.000.000



15.000.000.000



15.000.000.000



545.630.612.725



297.563.103.280



326.151.051.228



358.590.501.032



395.760.906.426



Sumber: Hasil Analisis Tahun 2019



III-31



BAB IV PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH



4.1.



Potensi Pembangunan Daerah



Potensi pembangunan daerah merupakan kondisi yang menjadi kekuatan pembangunan daerah yang mencakup: aspek fisik (geografi, topografi, hidrologi), aspek sumber daya manusia (demografi), serta aspek pengembangan kawasan dan wilayah. Berikut ini diuraikan potensi pembangunan Kota Tangerang. A. Aspek Fisik  Memiliki kondisi topografi wilayah yang landai Sebagian besar wilayah Kota Tangerang memiliki kondisi topografi yang landai (0-3%) di mana sangat menguntungkan bagi pengembangan kegiatan perkotaan.  Memiliki potensi sumber air baku yang melimpah Kota Tangerang memiliki potensi sumber air baku yang melimpah baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan industri, yaitu dengan terdapatnya banyak sungai di wilayah Kota Tangerang, seperti Sungai Cisadane, Sungai Cirarab, Kali Angke, dan beberapa anak sungainya. B. Aspek Sumber Daya Manusia (Demografi)  Memiliki jumlah penduduk yang besar Kota Tangerang memiliki jumlah penduduk yang besar, yaitu 2.139.891 jiwa pada tahun 2017 dengan laju pertumbuhan penduduk 2,32%, yang dapat menjadi potensi pembangunan.  Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia produktif Struktur penduduk Kota Tangerang menurut kelompok umur pada tahun 2017 didominasi oleh kelompok usia produktif (15-64 tahun) yaitu 72,48%.  Memiliki kondisi perekonomian daerah yang baik Kondisi perekonomian daerah Kota Tangerang menunjukkan hal yang positif, yang ditunjukkan dengan masih tingginya laju pertumbuhan ekonomi kota pada 2017 yaitu 5,91% yang lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi nasional (5,07%) dan laju



IV-1



pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten (5,71%), serta tingginya pendapatan rata-rata penduduk (PDRB per kapita) yaitu Rp 69,83 juta yang jauh lebih tinggi dari pendapatan per kapita rata-rata penduduk Provinsi Banten (Rp 39,98 juta).  Tingkat kesehatan masyarakat semakin baik Tingkat kesehatan masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks harapan hidup meskipun baru mencapai 79,05% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun.  Tingkat pendidikan masyarakat semakin baik Tingkat pendidikan masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks pengetahuan meskipun baru mencapai 71,63% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun.  Daya beli masyarakat semakin baik Daya beli masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks pengeluaran meskipun baru mencapai 82,22% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun. C. Aspek Pengembangan Kawasan dan Wilayah  Memiliki letak geografis yang strategis Kota Tangerang memiliki nilai geostrategis yang sangat penting dalam konstelasi nasional karena letaknya yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia (berjarak ±27 km). Kota Tangerang menjadi pintu gerbang hubungan internasional yang didukung oleh keberadaan Bandara Sukarno Hatta. Kapasitas penerbangan yang padat mendorong pergerakan orang,barang dan jasa antar kawasan, baik lokal (nasional), kawasan regional (asean), dan kawasan internasional, sehingga peluang investasi sangat terbuka di Kota Tangerang, khususnya sektor perdagangan, hotel & restoran serta sektor industri pengolahan.  Memiliki aksesibilitas yang baik Kota Tangerang memiliki aksesibilitas yang baik terhadap kota Jakarta dan kota-kota penting di Provinsi Banten dan Jawa Barat serta terhadap simpul transportasi berskala nasional dan internasional, yaitu dengan adanya Jalan Tol Jakarta-TangerangMerak sepanjang 100 km, jalan rel kereta api double track Tangerang-Jakarta, perpanjangan koridor IV Busway KalideresTangerang, serta keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kota Tangerang sebagai wilayah yang memiliki sistem perkotaan



IV-2



yang terintegrasi dengan daerah lain khususnya kawasan Jabodetabek, memberikan kesempatan bagi Kota Tangerang untuk menangkap peluang terjadinya stagnasi pembangunan di kota-kota sekitarnya khususnya Kota Jakarta. Pengembangan pusat bisnis, pusat pelayanan publik, pengembangan transportasi modern sangat potensial untuk dikembangkan.  Ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kota Tangerang ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur termasuk Kepulauan Seribu dalam RTRW Nasional yang diprioritaskan pengembangannya dalam skala nasional.  Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Tangerang ditetapkan sebagai bagian dari Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kawasan Perkotaan Tangerang dan Tangerang Selatan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi dalam RTRW Provinsi Banten yang diprioritaskan pengembangannya dalam skala Provinsi Banten.  Adanya dukungan kebijakan transportasi Provinsi DKI Jakarta Adanya rencana pengembangan sistem transportasi massal terpadu dengan daerah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dalam RTRW Provinsi DKI Jakarta. Kota Tangerang sebagai kota yang paling maju di Provinsi Banten menjadi daerah transit arus orang dan barang menuju Jakarta. Kondisi ini sangat mendukung bagi pengembangan pusat perbelanjaan, wisata belanja, pusat kuliner dan perhotelan.



4.2.



Permasalahan Pembangunan Daerah



Identifikasi permasalahan terkait pembangunan daerah mencakup permasalahan pembangunan daerah pada aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah. 4.2.1.



Aspek Geografi dan Demografi



Berdasarkan hasil analisis kondisi daerah dapat dirumuskan permasalahan pembangunan daerah Kota Tangerang dari aspek geografi dan demografi sebagai berikut:



IV-3



a.



b.



c.



d.



e.



Geografi Permasalahan pembangunan yang timbul yang berkaitan dengan letak geografis Kota Tangerang antara lain adalah: 1. Meningkatnya migrasi penduduk yang masuk ke wilayah Kota Tangerang; 2. Terjadinya ekspansi pemanfaatan lahan untuk permukiman; 3. Meningkatnya kebutuhan prasarana dan sarana serta fasilitas perkotaan; 4. Turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Topografi Kondisi topografi Kota Tangerang yang cukup landai ini juga menjadi tantangan tersendiri karena hal ini menyebabkan Kota Tangerang memiliki potensi genangan dan banjir. Salah satu penyebab terjadinya genangan dan banjir di Kota Tangerang adalah disebabkan oleh kondisi topografi wilayah Kota Tangerang yang cukup landai. Hidrologi Keberadaan sungai-sungai tersebut menjadi tantangan di masa mendatang karena sungai-sungai tersebut dalam sistem drainase berfungsi sebagai badan air penerima, dan apabila tidak berfungsi dengan baik akan berpotensi menyebabkan banjir. Salah satu penyebab terjadinya genangan dan banjir di Kota Tangerang adalah disebabkan oleh tidak berfungsinya dengan baik sungai-sungai di wilayah Kota Tangerang sebagai badan air penerima dalam sistem drainase. Penggunaan Lahan Perubahan lahan untuk permukiman di masa mendatang yang perlu mendapat perhatian terutama dalam hal penataan dan pengembangan kawasan permukiman teratur, pengembangan sarana, prasarana dan fasilitas perkotaan, serta ruang terbuka hijau, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Permasalahan perkembangan penggunaan lahan di Kota Tangerang antara lain disebabkan oleh pesatnya peningkatan pembangunan perumahan dan permukiman. Demografi Jumlah penduduk yang besar dapat menjadi modal dasar pembangunan daerah Kota Tangerang jika memiliki kualitas yang memadai, namun sebaliknya apabila tidak berkualitas dapat menjadi beban pembangunan. Oleh karena itu, penanganan kependudukan tidak hanya pada upaya pengendalian jumlah penduduk tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Jumlah penduduk yang besar juga berimplikasi pada peningkatan



IV-4



kebutuhan prasarana dan sarana serta fasilitas perkotaan di Kota Tangerang. Di samping itu, jumlah penduduk yang besar juga berimplikasi pada peningkatan kebutuhan perluasan kesempatan kerja atau lapangan kerja.



4.2.2.



Aspek Kesejahteraan Masyarakat



Berdasarkan hasil analisis evaluasi kinerja pembangunan dapat dirumuskan permasalahan pembangunan daerah Kota Tangerang dari aspek kesejahteraan masyarakat sebagai berikut: 1) Kemiskinan







Keterbatasan kemampuan masyarakat miskin terhadap pemenuhan kebutuhan dasar hidup (pangan, rumah, pendidikan, kesehatan).







Keterbatasan kemampuan masyarakat miskin untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak.



 



Belum optimalnya upaya penanggulangan kemiskinan. Perlu optimalisasi koordinasi penanggulangan kemiskinan melalui TKPKD.



2) Kesehatan Masyarakat



 



Belum optimalnya kualitas gizi masyarakat.







Masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat dan kesehatan lingkungan.







Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan.



Belum optimalnya akses kesehatan yang berkualitas.



masyarakat



terhadap



pelayanan



3) Pendidikan Masyarakat







Masih rendahnya angka harapan lama sekolah, yaitu baru mencapai 13,44 tahun (2017), masih di bawah standar global (UNDP) yaitu 18 tahun.







Masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah, yaitu baru mencapai 10,29 tahun (2017), masih di bawah standar global (UNDP) yaitu 15 tahun.



4) Daya Beli Masyarakat



 



Relatif tingginya laju inflasi Kota Tangerang. Belum optimalnya pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat.



IV-5



4.2.3.



Aspek Pelayanan Umum



Identifikasi permasalahan pembangunan daerah pada aspek pelayanan umum merupakan identifikasi permasalahan pembangunan daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut bidang urusan, yaitu fokus penyelenggaraan urusan wajib dan fokus penyelenggaraan urusan pilihan. 4.2.3.1. Fokus Penyelenggaraan Urusan Wajib A. Urusan Wajib Pelayanan Dasar A.1. Urusan Pendidikan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pendidikan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Ketersediaan fasilitas PAUD, fasilitas pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs yang memadai dan terjangkau masih perlu ditingkatkan. 2. Ketersediaan tenaga pendidik non formal masih terbatas. 3. Penerapan RPP, KTSP, dan MBS untuk satuan pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs masih perlu ditingkatkan. 4. Layanan Pendidikan berkualitas belum Optimal. 5. Tingkat Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan belum Optimal 6. Tingkat kelulusan dan kualitas pendidikan belum optimal 7. Jalinan kerjasama Pendidikan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri belum optimal. 8. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan belum optimal A.2. Urusan Kesehatan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kesehatan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Akses masyarakat terhadap tingkat pelayanan kesehatan yang bermutu perlu ditingkatkan untuk seluruh lapisan masyarakat. 2. Masih beredarnya bahan-bahan berbahaya dan mudahnya memperoleh bahan-bahan berbahaya tersebut serta belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur secara jelas peredaran bahan-bahan tersebut. 3. Tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat belum sepenuhnya menjadi budaya hidup masyarakat, seperti masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang: a. Bahan berbahaya; b. Kesehatan lingkungan; c. Pemeriksaan kesehatan pra usila dan usila; d. Kunjungan ibu hamil K4;



IV-6



e. 4. 5. 6. 7.



8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27.



Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan. Tingkat ketersediaan data dasar kesehatan masih perlu ditingkatkan; Belum optimalnya kompetensi dan kapasitas SDM aparatur sesuai dengan standar kompetensi; Belum memadainya sarana dan prasarana Dinas Kesehatan untuk mendukung pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi; Belum semua unit Dinas Kesehatan memiliki Standar Operasional Prosedur, dan belum tersusunnya Standar Pelayanan Publik (SPP) pada unit-unit yang memberikan pelayanan kepada publik (masyarakat); Belum sesuainya kebutuhan obat dengan perencanaannya; Masih rendahnya tingkat pembinaan kepada masyarakat berkaitan dengan penggunaan obat dan bahan berbahaya Masih rendahnya rumah tangga yang berperilaku hidup sehat (PHBS); Masih rendahnya persentase posyandu purnama & mandiri; Masih rendahnya persentase posyandu aktif; Cukup tingginya persentase balita gizi buruk; Masih banyaknya prevalensi balita dengan berat badan rendah/kekurangan gizi; Masih tingginya prevalensi balita gizi kurang; Masih rendahnya persentase bayi 0-6 bulan mendapat ASI eksklusif; Masih adanya rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan; Masih adanya keluarga yang belum memiliki jamban yang memenuhi syarat kesehatan; Tingkat prevalensi TB Paru yang relatif besar; Masih rendahnya persentase penderita diare ditemukan; Masih rendahnya persentase penemuan dan penanganan Pneumonia Balita; Meningkatnya Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue (DBD) (per 100.000 penduduk); Rasio dokter umum per satuan penduduk masih dibawah standar yang telah ditetapkan Rasio bidan per satuan penduduk masih dibawah standar yang telah ditetapkan Rasio perawat per satuan penduduk masih dibawah standar yang telah ditetapkan Kurang memadainya kondisi sarana dan prasarana Puskesmas, puskesmas pembantu dan pusling yang ada; Belum memiliki Puskesmas perawatan dan masih kurangnya Puskesmas PONED;



IV-7



28. Kurangnya kesiapan prasarana dan sarana pelayanan kesehatan pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS); 29. Rendahnya Proporsi Cakupan Pemeriksaaan Pra Usila dan Usila; 30. Belum optimalnya cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan; 31. Masih adanya kematian ibu; 32. Masih adanya kematian bayi; 33. Belum optimalnya cakupan pelayanan nifas; 34. Rendahnya cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani; 35. Masih adanya kematian Balita; 36. Kurangnya pelayanan tumbuh kembang anak dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) di Puskesmas; 37. Kurangnya jumlah dan jenis tenaga yang dibutuhkan di RS; 38. Kurang lengkapnya sarana dan prasarana RS; 39. Terbatasnya alat kesehatan dan obat-obatan RS; 40. Belum optimalnya pelayanan RS. A.3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Sub Urusan Pekerjaan Umum di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan lingkungan; 2. Belum optimalnya upaya peningkatan kapasitas saluran drainase; 3. Belum optimalnya upaya peningkatan pemeliharaan saluran drainase; 4. Belum optimalnya upaya peningkatan pelayanan pengelolaan air minum dan air limbah; 5. Masih adanya titik-titik genangan banjir; 6. Belum optimalnya koordinasi lintas SKPD untuk melaksanakan kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur kewilayahan. 7. Belum optimalnya upaya pengembangan sistem jaringan air limbah skala komunitas/kawasan belum optimal; 8. Belum optimalnya upaya pengembangan IPLT harus jauh dari lingkungan permukiman; 9. Belum optimalnya upaya pengembangan sistem air limbah setempat yang memadai terkendala oleh ancaman pencemaran air tanah, karena jarak sumur warga dengan septictank (>10 m) tidak memenuhi syarat; 10. Belum optimalnya upaya pengembangan pelayanan air minum yang aman melalui SPAM dengan jaringan perpipaan dan SPAM bukan jaringan perpipaan harus didahului oleh kegiatan pendataan, kajian dan penyusunan rencana induk sistem penyediaan air minum;



IV-8



11. Belum optimalnya upaya peningkatan ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari diperlukan kegiatan pendataan, kajian, monitoring, pemantauan dan sosialisasi; 12. Belum optimalnya upaya pengembangan cakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung PSU harus didahului oleh kegiatan pendataan, pemetaan dan pengadaan lahan; 13. Belum optimalnya upaya peningkatan cakupan ketersediaan rumah layak huni, terkendala oleh melambungnya harga rumah flat yang tidak terjangkau oleh MBR; 14. Belum optimalnya upaya peningkatan cakupan ketersediaan rumah layak huni yang terjangkau, terkendala oleh harga tanah yang sangat tinggi; 15. Belum optimalnya upaya pengurangan luasan permukiman kumuh harus didahului oleh kegiatan survey, perencanaan teknis dan rehabilitasi; 16. Ketersediaan Jalan Kota yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota terkendala karena terbatasnya lebar damija; 17. Ketersediaan Jalan Kota yang memudahkan masyarakat per-individu melakukan perjalanan terkendala karena terbatasnya lebar damija; 18. Masih perlu ditingkatkannya kemantapan kondisi jalan; 19. Kapasitas sungai tidak memadai; 20. Kapasitas resapan air tidak memadai; 21. Kapasitas tandon air tidak mencukupi; 22. Kapasitas drainase tidak memadai; 23. Jaringan drainase belum terhubung dengan optimal; 24. Permasalahan kewenangan penanganan yang merupakan kewenangan pusat dan propinsi; 25. Kapasitas sungai tidak memadai; 26. Kapasitas tandon air tidak mencukupi; 27. Kapasitas resapan air tidak memadai. Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Sub Urusan Penataan Ruang di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Terlambatnya penyelesaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang menjadikan hambatan bagi penyelesaian Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan; 2. Belum adanya RDTR Kecamatan dan Peraturan Zonasi sebagai pedoman dalam pemberian ijin pemanfaatan ruang dan ijin mendirikan bangunan; 3. Penetapan Perda Rencana Tata Ruang harus mengikuti tata cara evaluasi sebagaimana diatur dengan Permendagri Nomor 28 Tahun



IV-9



2008 yang membutuhkan waktu yang panjang untuk mendapatkan persetujuan substansi dari BKPRD dan BKPRN serta rekomendasi Gubernur Banten; 4. Penyelenggaraan bangunan gedung yang seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota belum mendapat prioritas anggaran karena didominasi oleh kegiatan pembangunan gedung (fisik konstruksi); 5. Pelaksanaan pengadaan tanah menjadi kewenangan BPN. Dinas Tata Kota berperan dalam fasilitasi pada tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. A.4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Masih kurangnya ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah); 2. Belum optimalnya penanganan kawasan kumuh di beberapa kelurahan, hal tersebut disebabkan sulitnya lahan terutama untuk menunjang kegiatan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar bagi masyarakat miskin (pembangunan MCK komunal dan Sumur Dalam) karena tidak ada biaya pengganti lahan; 3. Belum optimalnya pelaksanaan program peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran; 4. Masih kurangnya pemahaman pemilik atau pengguna bangunan melaksanakan sistem proteksi kebakaran; 5. Kompetensi Aparatur Pemadam Kebakaran belum sesuai standar kualifikasi; 6. Masih kurangnya sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran dan penyelamatan korban; 7. Belum optimalnya pelaksanaan tupoksi bidang laboratorium; 8. Belum adanya pemetaan sumber air untuk pemadaman kebakaran; 9. Belum terjalinnya koordinasi yang intens dan terpadu antar instansi dalam penanggulangan kebakaran dan banjir; 10. Belum adanya sistem komunikasi dalam upaya sosialisasi dan penyebaran informasi kebakaran dan bencana lain. A.5.



Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:



IV-10



1. Kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Perda Kantramtibmas; 2. Belum optimalnya pelaksanaan prog. pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam; 3. Masih terbatasnya sarana-prasarana pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam; 4. Belum optimalnya tingkat keterampilan petugas penyelamatan korban bencana; 5. Kurang optimalnya hasil pengawasan Kantramtibmas di wilayah; 6. Masih tingginya jumlah pelanggar Perda; 7. Kurangnya aparatur personil Tramtib dan hasil pengawasan Kantramtibmas di wilayah; 8. Kurangnya sarana Prasarana Tramtib; 9. Kurangnya jumlah personil dan minimnya kemampuan SDM dalam pemahaman tentang Perda; 10. Luasnya jangkauan wilayah penertiban yang kurang didukung oleh sarana-prasarana penunjang kegiatan; 11. Belum memadainya tingkat keamanan dan kenyamanan lingkungan; 12. Belum sesuainya aplikasi kerukunan kehidupan beragama serta menjalankan syariah ataupun ajaran dalam beragama terhadap peraturan perundangan yang berlaku; 13. Masih maraknya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan Pelajar, mahasiswa, pekerja serta masyarakat umum lainnya; 14. Berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, serta masih banyaknya pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan; 15. Belum jelasnya konsep pengawasan dalam penyusunan peraturan dan pelayanan perizinan, serta pendataan yang terkait dengan pendidikan ideologi asing, pengawasan orang asing, dan pengendalian organisasi sosial politik masyarakat; 16. Lemahnya SDM dan sarana prasarana untuk meminimalisir akibat bencana; 17. Rendahnya kompetensi pegawai dan gedung kantor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya; 18. Kurangnya sosialisasi/penyuluhan tentang peraturan daerah di Kota Tangerang; 19. Masih adanya penyalahgunaan lahan/tempat/usaha, perijinan tertentu yang tidak sesuai dgn Perda.



IV-11



A.6. Urusan Sosial Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Sosial di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya tingkat dan cakupan pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMKS; 2. Pengentasan kemiskinan belum tuntas dan belum fokus sesuai dengan struktur permasalahan masyarakat miskin; 3. Belum optimalnya upaya pemanfaatan sumberdaya untuk peningkatan kesejahteraan sosial dalam masyarakat dalam pemberdayaan; 4. Belum optimalnya pelayanan panti yang sejalan dengan Standar Mutu Panti Sosial; 5. Belum tersedianya panti rehabilitasi sosial milik pemerintah daerah; 6. Belum optimalnya pembinaan terhadap Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM); 7. Belum optimalnya pemberian jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial; 8. Belum optimalnya Pengembangan Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kejuangan (NK3); 9. Belum optimalnya pemberian bantuan sosial korban bencana pada masa tanggap darurat; 10. Belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam melakukan evakuasi korban bencana. B. Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar B.1. Urusan Tenaga Kerja Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Ketenagakerjaan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Kualitas dan kompetensi tenaga kerja belum memadai dengan spesifikasi kebutuhan pembangunan dan dunia kerja; 2. Tingkat pengangguran terbuka cukup tinggi; 3. Terbatasnya akses dan daya saing tenaga kerja lokal terhadap kesempatan kerja; 4. Terbatasnya ketersediaan lapangan kerja; 5. Rawan perselisihan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja; 6. Masih rendahnya jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja; 7. Belum berkualitasnya penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi; 8. Masih lemahnya koordinasi antar instansi dalam rangka penyelenggaraan penempatan tenaga kerja; 9. Masih terbatasnya lapangan kerja formal; 10. Masih adanya kasus unjuk rasa/mogok kerja;



IV-12



11. Terdapatnya perusahaan yang tidak mengikutsertakan perusahaan dan pekerjanya dalam program Jamsostek; 12. Banyaknya kasus Perselisihan Hubungan Industrial yang dicatatkan dan harus diselesaikan oleh Mediator Hubungan Industrial; 13. Terdapatnya perusahaan yang melanggar peraturan perundang undangan ketenagakerjaan; 14. Terdapatnya peralatan produksi yang tidak dilaporkan untuk diuji secara periodik. B.2. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya perlindungan perempuan terhadap kekerasan; 2. Belum optimalnya upaya perlindungan anak terhadap kekerasan dan eksploitasi kerja; 3. Belum optimalnya upaya peranserta dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah; 4. Terbatasnya fungsi kelembagaan masyarakat dalam rangka peran serta pembangunan. B.3. Urusan Pangan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pangan di Kota Tangerang adalah: 1. Belum adanya keterpaduan dalam pelaksanaan kegiatan yang mendukung capaian program. B.4. Urusan Pertanahan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pertanahan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Sulitnya mencari lahan yang ideal sesuai kebutuhan SKPD yang memerlukan; 2. Belum tercapai kesepakatan harga; 3. Belum lengkapnya surat-surat bukti kepemilikan tanah; 4. Adanya masa transisi perubahan peraturan pengadaan tanah dari aturan lama ke aturan baru. B.5. Urusan Lingkungan Hidup Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:



IV-13



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9. 10. 11. 12. 13.



Masih tingginya tingkat pencemaran air sungai dan situ/danau; Masih tingginya tingkat pencemaran air tanah; Masih tingginya tingkat pencemaran udara dan kebisingan; Belum optimalnya upaya pelayanan pengelolaan persampahan; Masih rendahnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan. Masih rendahnya tingkat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap pentingnya Dokumen/Ijin lingkungan, (Air, Udara dan Tanah); Masih sdanya pengelolaan air limbah (IPAL) dari sektor industri dan rumah tangga yang masih melebihi BML; Adanya Pengelolaan limbah sumber tidak Bergerak (cerobong) dari sektor industri dan Kendaraan yang melintas (Sumber Bergerak) yang masih melebihi BML; Luasan lahan dan/atau tanah kritis dan tanah untuk produksi biomassa belum ditetapkan dan diinformasikan status kerusakannya; Adanya usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 belum mentaati persyaratan administratif dan teknis pengelolaan limbah B3; Masih kurangnya fasilitas pengurangan sampah di perkotaan; Masih kurangnya sistem penanganan sampah di perkotaan; Masih kurangnya lokasi RTH yang tersedia di Kota Tangerang.



B.6. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Tangerang adalah: 1. Kurang optimalnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dikarenakan keterbatasan Pengembangan Aplikasi SIAK dan kendala jaringan komunikasi data serta belum optimalnya pengembangan aplikasi SIAK; 2. Susahnya merevisi hasil pencetakan e-KTP dan KK serta terlambatnya pendistribusian KTP elektronik dari Kementrian Dalam Negeri; 3. Masih adanya penduduk wajib KTP yang belum terekam dan tercetak serta terlambatnya pendistribusian KTP elektronik dari Kementrian Dalam Negeri; 4. Belum optimalnya jaringan internet dari Disdukcapil, kurangnya sarana prasarana dan SDM aparatur yang menangani administrasi kependudukan; 5. Belum terkoneksinya jaringan SIAK secara Nasional; 6. Masih terbatasnya penyediaan Sarana-Prasarana yang dimiliki yang mendukung pelayanan dinas;



IV-14



7. Kurangnya implementasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang dokumen kependudukan; 8. Kurangnya kompetensi dan jumlah SDM aparatur pada Dinas. B.7. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Peran serta masyarakat dalam pembangunan belum diberdayakan secara optimal; 2. Terbatasnya fungsi kelembagaan masyarakat dalam rangka peran serta pembangunan; 3. Belum optimalnya koordinasi lintas SKPD untuk melaksanakan pembinaan sosial kemasyarakatan. B.8. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya fungsi dan pelayanan Posyandu; 2. Belum terjangkaunya tingkat pelayanan KB yang berkualitas pada seluruh lapisan masyarakat; 3. Belum optimalnya upaya pemberdayaan kapasitas dan potensi ekonomi keluarga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga; 4. Masih terbatasnya akses keluarga pra sejahtera terhadap sistem ekonomi formal; 5. Masih rendahnya kepesertaan akseptor KB Metode Jangka Panjang; 6. Terbatasnya tenaga penyuluh KB di lapangan; 7. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga sejahtera; 8. Adanya kekurang-mampuan calon peserta KB dari keluarga miskin mendapatkan pelayanan KB; 9. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga sejahtera; 10. Belum optimalnya penggunaan data miskin keluarga sebagai sasaran program. B.9. Urusan Perhubungan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perhubungan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:



IV-15



1. Makin meningkatnya kepadatan lalu lintas yang menimbulkan masih terjadinya titik rawan kemacetan di beberapa bagian wilayah kota; 2. Masih rendahnya kualitas layanan angkutan umum yang belum mampu mengakomodir kebutuhan mobilitas masyarakat menyebabkan kecenderungan kegiatan transportasi masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan sarana transportasi pribadi dibanding dengan angkutan umum; 3. Masih rendahnya tingkat kebersihan di lingkungan terminal; 4. Belum optimalnya pemanfaatan terminal penumpang umum sebagai titik transfer moda angkutan yang disebabkan oleh minimnya fasilitas penunjang terminal yang tersedia; 5. Belum memadainya kapasitas fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mendukung keselamatan, keteraturan, ketertiban lalu lintas orang dan kendaraan; 6. Masih terbatasnya kapasitas alat uji kendaraan bermotor; 7. Masih kurangnya titik PJU di sepanjang jalan di Kota Tangerang. B.10. Urusan Komunikasi dan Informatika Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya pelayanan komunikasi dan informatika; 2. Belum optimalnya kerjasama bidang informasi komunikasi yang dilaksanakan oleh Pemda dengan media cetak; 3. Belum terintegrasinya aplikasi pelayanan yang terkait fasilitasi dalam website kota Tangerang; 4. Belum optimalnya upaya pelayanan kepada masyarakat terkait perkembangan dan pengunaan tehnologi informasi dan komunikasi yang menuntut adannya sistem yang cepat, tepat dan mudah diakses. B.11. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum memadainya kemampuan SDM dan kelembagaan UMKM; 2. Kualitas produk UMKM masih perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif; 3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan; 4. Terbatasnya akses UMKM terhadap pasar; 5. Kemampuan SDM dan kelembagaan koperasi belum memadai; 6. Pola kemitraan antara UMKM dengan usaha besar belum optimal; 7. Peran dan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi belum optimal;



IV-16



8. Belum memdainya akses UKMK terhadap sumber daya produktif. B.12. Urusan Penanaman Modal Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal di Kota Tangerang adalah: 1. Pelayanan dan regulasi penanaman modal masih perlu ditingkatkan. B.13. Urusan Kepemudaan dan Olahraga Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kepemudaan dan Olahraga di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum terpenuhinya standar mutu organisasi kepemudaan dari berbagai organisasi kepemudaan di Kota Tangerang sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; 2. Masih terbatasnya ketersediaan anggaran untuk meningkatkan peran serta kepemudaan; 3. Masih rendahnya peranserta pemuda dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan narkoba, dan HIV/AIDS; 4. Belum terpenuhinya standar mutu organisasi olahraga dari berbagai organisasi olahraga daerah; 5. Belum optimalnya prestasi cabang olahraga; 6. Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga; 7. Manajemen organisasi yang belum baik dan rapi; 8. Masih lemahnya peran lembaga kepemudaan; 9. Belum terstandarnya manajemen organisasi kepemudaan; 10. Belum optimalnya peranserta masyarakat terhadap olahraga rekreasi; 11. Masih adanya pemuda dari keluarga miskin yang menganggur atau belum memiliki pekerjaan layak; 12. Belum optimalnya upaya penyediaan sarana pemuda dan olah raga bagi seluruh masyarakat di kota Tangerang hingga tingkat kelurahan; 13. Belum tersedianya mess atlit dan sport centre untuk melakukan pemusatan latihan jangka panjang terhadap atlit dalam mengikuti kejuaraan tingkat provinsi maupun nasional. B.14. Urusan Statistik Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Statistik di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya hasil penelitian yang menjadi input kebijakan dan perencanaan pembangunan; 2. Ketersediaan dan kelengkapan data statistik yang mutakhir belum memadai; 3. Belum idealnya laporan/publikasi data statistik;



IV-17



4. Minimnya aparatur yang memiliki latar belakang kompetensi, pengalaman, dan pendidikan di bidang statistika; 5. Masih tersebarnya berbagai hasil data/informasi statistik dan hasilhasil kajian penelitian dan pengembangan inovasi daerah di masingmasing SKPD. B.15. Urusan Persandian Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Persandian di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya peningkatan upaya persandian dalam mengamankan informasi pemerintah daerah.



B.16. Urusan Kebudayaan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kebudayaan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya; 2. Masih rendahnya kerjasama pengelolaan kekayaan budaya; 3. Belum optimalnya upaya inventarisasi yang baik terhadap lembaga adat dan budaya; 4. Belum optimalnya upaya penyelenggaraan festival seni dan budaya; 5. Belum optimalnya upaya pengiriman misi kesenian; 6. Belum optimalnya kegiatan pengelolaan kekayaan budaya; 7. Belum optimalnya upaya pengembangan kekayaan dan keragaman budaya; 8. Masih minimnya sarana dan prasarana untuk pementasan seni dan budaya. B.17. Urusan Perpustakaan Permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Urusan Perpustakaan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat secara menyeluruh sehingga belum bisa menjadi budaya hidup masyarakat; 2. Belum optimalnya pelayanan perpustakaan daerah; 3. Masih rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya pengelola perpustakaan rendah; 4. Belum optimalnya upaya peningkatan manajemen layanan diberbagai jenis Perpustakaan; 5. Belum optimalnya kualitas layanan perpustakaan daerah; 6. Belum optimalnya pelayanan eksistensi perpustakaan;



IV-18



7. 8. 9. 10.



Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana kepustakaan; Masih kurangnya kualitas dan kuantitas koleksi bahan pustaka; Belum optimalnya upaya pengembangan koleksi bahan pustaka; Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya membaca.



B.18. Urusan Kearsipan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kearsipan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Arsip SKPD belum tertata dengan baik karena kurang optimalnya pengolahan dan penataan arsip di setiap SKPD; 2. Pengelolaan arsip di SKPD belum menggunakan sistem informasi kearsipan daerah yang terintegrasi dan terstandarisasi; 3. Depo Arsip di Kantor Arsip Daerah dan setiap SKPD belum memenuhi standar; 4. Kualitas pelayanan informasi kearsipan masih perlu ditingkatkan; 5. Kurangnya dukungan dan ketersediaan jasa layanan kearsipan untuk arsip-arsip strategis dan/atau bernilaiguna sejarah dan kebudayaan; 6. Belum ada tambahan Pedoman/produk hukum pendukung Peraturan Daerah KotaTangerang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 7. Belum membudayanya arsip pada aparatur dan masy. berakibat pada rendahnya budaya tertib arsip; 8. Luas bangunan, konstruksi dan usia bangunan Gedung Windu Karya dikhawatirkan tidak dapat menampung volume dan beban arsip serta sarana dan prasarananya; 9. Masih kurangnya tingkat kompetensi aparatur di bidang kearsipan yang berakibat pada lemahnya pemahaman dan apresiasi aparatur terhadap arti penting arsip dalam pelaksanaan tupoksi. 4.2.3.2. Fokus Penyelenggaraan Urusan Pilihan A. Urusan Kelautan dan Perikanan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Rendahnya minat masyarakat dalam budidaya perikanan; 2. Nilai tambah usaha perikanan budidaya lebih rendah dari aktivitas perkotaan menyebabkan alih profesi dari petani perikanan ke aktivitas perkotaan; 3. Keterbatasan lahan untuk budidaya perikanan; 4. Penurunan kualitas sumber daya air yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan produktivitas hasil perikanan budidaya. B. Urusan Pariwisata



IV-19



Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pariwisata di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya pengembangan objek dan daya tarik wisata daerah; 2. Belum optimalnya upaya pengembangan pemasaran pariwisata daerah; 3. Kurangnya pengembangan destinasi pariwisata; 4. Kebijakan pengelolaan lahan yang belum jelas, serta rendahnya keikutsertaan swasta dalam pengembangan kepariwisataan daerah. C. Urusan Pertanian Permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Urusan Pertanian di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Semakin sempitnya areal lahan pertanian garapan petani sehingga nilai ekonomis kegiatan pertanian semakin menurun; 2. Kepemilikan lahan pertanian umumnya tidak dikuasai oleh pelaku usaha pertanian sehingga tidak ada jaminan untuk mempertahankan kegiatan budidaya pertanian; 3. Masih kurangnya minat masyarakat dalam budidaya tanaman; 4. Terbatasnya jumlah penyuluh dalam mendampingi kegiatan pertanian di masyarakat; 5. Semakin berkurangnya lahan pertanian; 6. Pemanfaatan potensi lahan pertanian belum optimal; 7. Pemeliharaan tanaman belum intensif; 8. Komoditi yang dapat dipromosikan masih terbatas; 9. Rendahnya posisi tawar petani dalam memasarkan produk pertanian; 10. Keterbatasan petugas kesehatan hewan dalam mengendalikan penyakit ternak; 11. Semakin terbatasnya lahan untuk budidaya ternak; 12. Masih rendahnya produksi pertanian, peternakan, dan perikanan; 13. Masih rendahnya kualitas produk pertanian, peternakan, dan perikanan. D. Urusan Perdagangan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perdagangan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya pembinaan pedagang kaki lima dan pedagang asongan; 2. Belum optimalnya perlindungan konsumen karena terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana pengawasan; 3. Belum optimalnya upaya peningkatan usaha Mikro bagi penduduk miskin;



IV-20



4. Semakin tingginya tingkat persaingan iklim investasi; 5. Semakin kompetitifnya tingkat persaingan usaha dan kualitas produk perekonomian; 6. Semakin meningkatnya persaingan perdagangan; 7. Belum optimalnya upaya kemitraan usaha antar pelaku usaha perdagangan. E. Urusan Perindustrian Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perindustrian di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Rendahnya industri yang berwawasan lingkungan; 2. Belum memadainya kualitas dan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM; 3. Terbatasnya akses IKM pada permodalan; 4. Daya saing produk IKM yang kurang kompetitif di pasar regional dan nasional; 5. Kemitraan usaha antara IKM dengan industri besar belum terjalin dengan baik; 6. Terbatasnya akses IKM terhadap pasar; 7. Terbatasnya pangsa pasar industri pengolahan. F. Urusan Transmigrasi Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi di Kota Tangerang tidak terlalu banyak menemui kendala dan permasalahan yang berarti. 4.2.3.3. Fokus Penyelenggaraan Penunjangan Urusan Pemerintahan A. Urusan Perencanaan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perencanaan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Tingkat ketersediaan data yang dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan perencanaan belum lengkap; 2. Penyerapan aspirasi masyarakat dalam proses Musrenbang sangat terbatas; 3. Sistem informasi tentang perencanaan dan evaluasi pembangunan belum optimal; 4. Mekanisme pengumpulan data dari SKPD yang belum optimal; 5. Koordinasi lintas bidang internal Bappeda yang belum maksimal; 6. Kompetensi aparatur perencana yang belum merata; 7. Sistem perencanaan-penganggaran, pengendalian, dan evaluasipelaporan sebagian masih manual sehingga belum bisa terintegrasi dalam satu sistem;



IV-21



8. Belum lengkapnya peraturan, SOP yang digunakan sebagai standar acuan perencanaan, penganggaran dan evaluasi; 9. Tingkat akurasi data perencanaan, pelaporan dan evaluasi yang kurang optimal; 10. Masyarakat kurang antusias dalam mengikuti kegiatan musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan karena minimnya usulan masyarakat yang diakomodir SKPD terkait; 11. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti Musrenbang; 12. Kurangnya pemahaman aparatur perencanaan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta masih kurangnya pemahaman masyarakat secara menyeluruh terhadap perencanaan pembangunan. Oleh sebab itu usulan lebih banyak bersifat fisik serta kurang menyentuh non fisik; 13. Belum adanya sistem database perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, serta mekanisme perencanaan pembangunan yang monoton.



B. Urusan Keuangan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Keuangan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya upaya peningkatan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah. C. Urusan Kepegawaian Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Kepegawain di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Belum meratanya persebaran pegawai di setiap SKPD dari segi jumlah maupun kualitas; 2. Belum adanya database pegawai yang menggambarkan tahapan peningkatan kompetensi baik akibat perlakuan diklat maupun pendidikan formal; 3. Belum terintegrasinya antara sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai; 4. Belum meratanya kemampuan/kompetensi/kapasitas aparatur, kebijakan, teknis, serta administrasi; 5. Kurang optimalnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat; 6. Masih banyak tenaga operator yang berstatus Non PNS; 7. Kurangnya aparatur dan minimnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat; 8. Belum optimalnya pemanfaatan dan peningkatan kualitas SDM;



IV-22



9. Pelayanan publik saat ini belum menggambarkan sikap pegawai yang profesional; 10. Belum tersedianya unit kerja yang menangani tes atau uji kompetensi pegawai untuk pengembangan karir selanjutnya; 11. Belum dilaksanakannya pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional; 12. Masih rendahnya disiplin aparatur; 13. Masih rendahnya kualitas mental dan pola pikir aparatur; 14. Belum tersedianya gedung diklat beserta sarana dan prasarana pendukungnya; 15. Kurang memadainya SDM aparatur baik dari kuantitas (jumlah) maupun dari kualitas (kompetensi); 16. Belum idealnya perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan tenaga administrasi untuk pelaksanaan kegiatan; 17. Belum terstandarnya ketersediaan pegawai, kompetensi pegawai dan kebutuhan tenaga administrasi untuk melaksanakan tupoksinya; 18. Belum meratanya pemahaman pegawai atas atas Tupoksi; 19. Masih rendahnya kesiapan aparatur dalam menaati aturan kepegawaian; 20. Belum meratanya sistem penempatan/pendistribusian pegawai di kelurahan dan kecamatan; 21. Belum optimalnya kuantitas dan kualitas aparatur pengelola penyusunan evaluasi dan pelaporan keuangan di SKPD Kecamatan; 22. Masih kurangnya SDM yang mempunyai kemampuan dan kesadaran dalam mewujudkan tata kelola dan tata kerja birokrasi yang baik dan bersih; 23. Belum terpenuhinya jumlah pegawai sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. D. Urusan Penelitian dan Pengembangan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Penelitian dan Pengembangan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Tingkat ketersediaan kajian penelitan dan pengembangan pembangunan yang dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan belum lengkap; 2. Dokumen kajian yang kurang aplikatif. E. Urusan Pendidikan dan Pelatihan Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pendidikan dan Pelatihan di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:



IV-23



1. Belum optimalnya program pendidikan tugas belajar bagi pegawai pemerintah; 2. Belum meratanya tingkat kompetensi aparatur. F. Urusan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Lainnya Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan Urusan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Lainnya di Kota Tangerang adalah sebagai berikut: 1. Minimnya data terkait dokumen evaluasi dan pelaporan; 2. Belum adanya kesepakatan sistem standarisasi peralatan dan perlengkapan kantor, serta Analisis Standar Belanja (ASB) yang belum mengakomodir standarisasi peralatan dan perlengkapan kantor; 3. Belum terstandarnya sarana-prasarana seperti: perlengkapanperalatan kantor, ruang kerja, ATK, kendaraan operasional, yang memadai sesuai dgn perkembangan dan tuntutan kinerja/pelayanan; 4. Kurangnya ketersediaan anggaran dalam mendukung kegiatan pembinaan sosial kemasyarakatan, kepemudaan, dan kelembagaan sosial di Kecamatan; 5. Belum optimalnya penerapan SOP pelayanan; 6. Belum efektifnya pemanfaatan waktu pelayanan perizinan; 7. Masih lemahnya kualitas dokumen perencanaan, evaluasi, laporan kinerja dan keuangan SKPD; 8. Penyusunan APBD tidak dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga berpengaruh kepada kualitas ABPD; 9. Kurangnya pemahaman bendarahara barang dalam pengelolaan aset daerah; 10. Masih kurangnya kesadaran WP untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai ketentuan; 11. Belum updatenya data aset; 12. Belum optimalnya pelaksanaan pendataan dan pemeriksaan pajak daerah yang disebabakan karena kurangnya tenaga pendataan dan pemeriksaan pajak daerah; 13. Belum terbaharunya basis data PBB yang diserahkan oleh pemerintah pusat; 14. Belum optimalnya upaya pengawasan pegawai (pemeriksa) dan pengawas yang kompeten mandiri dan profesional, dengan hasil LHP yang berkualitas; 15. Belum maksimalnya sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural; 16. Masih ditemukannya permaslahan terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah;



IV-24



17. Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana kinerja aparatur yang lebih lengkap dan memanfaatkan teknologi terbaru; 18. Masih kurang tertibnya pengelolaan adiminstrasi dan koordinasi; 19. Masih kurangnya pemahaman hukum dikalangan masyarakat dan Aparatur; 20. Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan SKPD lain; 21. Masih rendahnya kualitas pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi; 22. Masih kurangnya pelayanan kepegawaian Setda; 23. Belum maksimalnya pengadaan secara elektronik; 24. Belum optimalnya tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan Instansi Pemerintah; 25. Belum optimalnya informasi tentang kegiatan Kepala Daerah kepada masyarakat; 26. Kurangnya kualitas Sumber Daya Aparatur Sekretariat DPRD; 27. Kurangnya Kapasitas Lembaga Sekretariat DPRD; 28. Ketersediaan sarana prasarana DPRD yang belum optimal; 29. Belum tersedianya website DPRD sebagai sarana informasi dan komunikasi dengan masyarakat.



4.2.4.



Aspek Daya Saing Daerah



Berdasarkan hasil analisis evaluasi kinerja pembangunan dapat dirumuskan permasalahan pembangunan daerah Kota Tangerang dari aspek daya saing daerah sebagai berikut. A. Kemampuan Ekonomi Daerah Tingkat kemandirian daerah Kota Tangerang relatif masih rendah. Hal tersebut ditunjukkan dengan nilai rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerahnya yang mencapai 43,35% pada periode tahun 2013-2018. Dengan perkataan lain, secara rata-rata kemampuan Pemerintah Kota Tangerang dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam periode tersebut masih relatif rendah. Hal ini tentu menjadi tantangan di masa mendatang untuk menggali potensi-potensi yang dapat meningkatkan PAD. B. Infrastruktur Permasalahan pembangunan daerah Kota Tangerang yang terkait dengan infrastruktur wilayah adalah sebagai berikut:  Kemacetan Kota Tangerang memiliki aksesibilitas yang baik ke kota Jakarta dan kota-kota penting di Provinsi Banten dan Jawa Barat, yaitu dengan



IV-25



adanya Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak sepanjang 100 km, jalan rel kereta api double track Tangerang-Jakarta, perpanjangan koridor IV Busway Kalideres-Tangerang, serta keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aksesibilitas yang baik akan membangkitkan semakin banyak pergerakan, baik pergerakan dari dan ke Kota Tangerang maupun pergerakan di dalam Kota Tangerang yang ditandai dengan semakin tingginya volume lalu lintas. Di sisi lain, peningkatan volume lalu lintas ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan ketersediaan jaringan jalan. Hal ini telah menyebabkan terjadinya kemacetan pada beberapa ruas jalan di Kota Tangerang. Hasil identifikasi terhadap penyebab permasalahan tersebut kemacetan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Volume lalu lintas melebihi kapasitas, yang disebabkan oleh tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi dan rendahnya pertumbuhan jalan. 2. Geometri jalan (layout simpang tidak memadai). 3. Hambatan samping, seperti banyaknya akses keluar masuk lahan di sisi jalan, banyaknya PKL yang berjualan di bahu jalan atau bahkan di badan jalan, angkutan umum yang berhenti di badan jalan mencari penumpang, pejalan kaki menyeberang tidak pada tempatnya, dan sebagainya. 4. Adanya bandara internasional Soekarno Hatta menyebabkan banyak arus perjalanan darat di Kota Tangerang dari dan ke bandara merupakan lalu lintas menerus. 5. Konflik lalu lintas, seperti perlintasan kereta api sebidang, jarak antar persimpangan terlalu pendek, banyak tercampurnya lalu lintas menerus dan lalu lintas lokal. 6. Perambuan, seperti APILL tidak aktif / tidak optimal.



 Banjir dan Genangan Kondisi topografi Kota Tangerang yang cenderung datar, cakupan pelayanan sistem drainase yang masih rendah yaitu 38,27%, dan buruknya kondisi saluran drainase yang ada terutama saluran drainase sekunder yaitu 52% dari panjang saluran sekunder kondisinya buruk, menyebabkan banjir dan genangan masih selalu terjadi di Kota Tangerang, dimana hal ini merupakan permasalahan yang cukup mengkhawatirkan dan menjadi tantangan untuk segera diantisipasi di masa mendatang.



IV-26



Hasil identifikasi terhadap penyebab permasalahan banjir dan genangan adalah sebagai berikut: 1. Kapasitas sungai sebagai saluran pembuang yang tidak memadai, termasuk di dalamnya adalah berkurangnya situ-situ yang seharusnya berfungsi sebagai kolam retensi alami. 2. Kapasitas saluran drainase yang tidak memadai, di mana cakupan drainase di Kota Tangerang masih rendah, dan juga drainase yang sudah banyak yang sudah mengalami pendangkalan. 3. Tanggul yang rusak/jebol. 4. Banjir kiriman dari daerah hulu. C. Iklim Berinvestasi Pada tahun 2017 angka kriminalitas di Kota Tangerang masih relatif tinggi yaitu sebanyak 444 kasus kriminalitas. Walaupun angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 476 kasus, namun angka kriminalitas tersebut menunjukkan masih rawannya tingkat ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang. Hasil identifikasi terhadap penyebab permasalahan angka kriminalitas adalah sebagai berikut: 1. Degradasi moral masyarakat, yang salah satunya disebabkan tingkat kedewasaan masyarakat untuk menyerap informasi media masih rendah. 2. Disparitas ekonomi masyarakat. 3. Perlu peningkatan pembinaan moral melalui pembinaan keagamaan dan kebudayaan. 4. Perlu peningkatan sistem keamanan berbasis masyarakat. 5. Perlu penyediaan sarana prasarana untuk mengurangi wilayah rawan keamanan, seperti peningkatan sarana penerangan jalan dan taman. D. Sumber Daya Manusia Kota Tangerang memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya penduduk usia produktif yang siap bekerja yaitu mencapai 72,48% dengan rasio ketergantungan (DR) sebesar 37,97%. Namun demikian, terdapat permasalahan terkait dengan sumber daya manusia Kota Tangerang, yaitu: 1. Tingkat pengangguran masih cukup tinggi yaitu 7,14%. 2. Kualitas sumber daya manusia Kota Tangerang masih tergolong rendah dengan rasio lulusan S1/S2/S3 baru mencapai 8,24%.



IV-27



4.3.



Tantangan Pembangunan Daerah



Tantangan pembangunan daerah merupakan kondisi internal jangka panjang (cita-cita) yang ingin diwujudkan serta kondisi eksternal yang bersifat global, nasional, regional yang mempengaruhi upaya untuk mewujudkan cita-cita jangka panjang daerah. Berikut ini diuraikan tantangan pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 sebagai berikut. 4.3.1.



Tantangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Tahun 2005-2025 pada tanggal 16 Mei 2013. Penelaahan terhadap kebijakan RPJPD Kota Tangerang melalui analisis arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang ini difokuskan pada prioritas pembangunan Kota Tangerang pada periode yang berkenaan. Dalam RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025 diuraikan bahwa tahapan pembangunan jangka panjang Kota Tangerang dibagi menjadi 5 (lima) tahapan pembangunan, sebagaimana ditunjukkan dalam diagram berikut di bawah ini.



IV-28



Gambar 4.1 Tahapan Pembangunan Jangka Panjang Kota Tangerang Menurut RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025 RENSTRADA 2005-2008



RPJMD 2009-2013



RPJMD 2014-2018



RPJMD 2019-2023



RPJMD 2024-2025



Menyiapkan keunggulan daerah



Memantapkan keunggulan daerah



Perisapan menuju kondisi Kota Tangerang yang maju dan lestari



Tahap awal pembentukan Kota Tangerang sebagai ‘Kota yang Maju dan Lestari’



Perwujudan Kota Tangerang sebagai ‘Kota yang Maju dan Lestari’



Periode tahun berkenaan Sumber: RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025



Dalam kaitannya dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2024, maka tahapan pembangunan jangka panjang Kota Tangerang yang berkenaan adalah RPJMD periode Tahun 2019-2023. Pembangunan jangka menengah periode Tahun 2019-2023 merupakan tahap pembangunan yang diarahkan sebagai Tahap awal pembentukan Kota Tangerang sebagai ‘Kota yang Maju dan Lestari’. Pembangunan pada periode tahun 2019-2023 menekankan pada upaya pemantapan daya saing kompetitif perekonomian secara nasional dan global; pembentukan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; peningkatan daya dukung dan pelayanan infrastruktur perkotaan; pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Prioritas pembangunan jangka menengah Kota Tangerang periode tahun 2019-2023 ditujukan pada upaya sebagai berikut.



IV-29



Tabel 4.1 Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Misi Mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, maju dan berdaya saing



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok Terwujudnya masyarakat Meningkatnya kualitas yang bermoral, berbudaya implementasi norma agama dan bermartabat dan tata nilai sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat Sasaran Pokok



Terpeliharanya kerukunan hidup beragama dan pelestarian keragaman dan kekayaan budaya



Terwujudnya masyarakat Meningkatnya akses, yang cerdas dan berdaya kualitas dan daya saing saing pendidikan masyarakat



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Peningkatan kualitas pendidikan Peningkatan Daya Saing Implementasi dan aktualisasi keagamaan, sosial dan Sumber Daya Manusia pemahaman dan pengamalan nilaikebudayaan nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat Peningkatan kapasitas dan kualitas kelembagaan dan sarana keagamaan, sosial dan kebudayaan Pembinaan kerukunan hidup beragama



Pelestarian tata nilai sosial dan budaya Pengelolaan dan pengembangan kekayaan dan keragaman budaya Peningkatan kualitas prasarana dan sarana pendidikan Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan Optimalisasi manajemen pelayanan pendidikan Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan Fasilitasi dan pemberdayaan kapasitas kelembagaan pendidikan swasta Optimalisasi minat dan budaya baca masyarakat



IV-30



Implementasi dan aktualisasi nilainilai tradisional, budaya dan kearifan lokal masyarakat sebagai faktor penyeimbang perkembangan IPTEK



Penuntasan wajib belajar dua belas tahun Perintisan wajib belajar lima belas tahun Peningkatan kualitas lembaga PAUD formal dan non formal Pengembangan sekolah kejuruan berbasis kompetensi dan keunggulan lokal berskala nasional dan internasional Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dipadukan dengan muatan kurikulum internasional Peningkatan pendidikan keterampilan dan penguasaan IPTEK bagi masyarakat



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Terwujudnya masyarakat Meningkatnya akses dan yang sehat kualitas kesehatan masyarakat



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan Optimalisasi daya saing kompetensi pendidikan yang berwawasan Iptek dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan, dunia usaha, dan pembentukan jiwa kewirausahaan Optimalisasi dan peningkatan kualitas prasarana dan sarana kesehatan Peningkatan mutu tenaga kesehatan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian obat dan makanan Peningkatan manajemen pelayanan kesehatan Perbaikan dan peningkatan gizi masyarakat



Terwujudnya peningkatan Menurunnya penyandang kualitas hidup dan masalah kesejahteraan keberdayaan penyandang sosial (PMKS) masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Peningkatan upaya pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular Pengembangan dan penguatan sistem kesehatan Peningkatan jumlah, jenis, mutu tenaga kesehatan Pemberdayaan profesi kesehatan (institusi) Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan



Peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan lingkungan Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Pembinaan dan fasilitasi kelembagaan kesehatan masyarakat Peningkatan kapasitas dan Pengentasan Kemiskinan Peningkatan advokasi, kualitas kesejahteraan sosial dan Peningkatan pemberdayaan dan perlindungan Kesejahteraan Sosial PMKS



Peningkatan kualitas prasarana dan sarana pelayanan PMKS Meningkatnya keberdayaan Pembinaan dan peningkatan penyandang masalah akses PMKS terhadap sumber kesejahteraan sosial daya produktif (pelatihan (PMKS) keterampilan, modal dan manajemen usaha) Perlindungan dan rehabilitasi PMKS



IV-31



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Fasilitasi jaminan sosial bagi PMKS Terwujudnya Meningkatnya keberdayaan Fasilitasi dan pembinaan keberdayaan perempuan, perempuan dan kapasitas kelembagaan perlindungan anak dan perlindungan anak perempuan dan perlindungan kesejahteraan keluarga anak Pembinaan dan pelatihan keterampilan dan manajemen usaha bagi perempuan



Terkendalinya pertumbuhan penduduk dan terkelolanya administrasi kependudukan



Terwujudnya peran aktif pemuda dalam pembangunan



Membaiknya tingkat kesejahteraan keluarga Terkendalinya pertumbuhan penduduk



Peningkatan pelayanan pembinaan keluarga sejahtera Peningkatan kapasitas kelembagaan keluarga berencana



Tertibnya administrasi kependudukan



Peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan



Meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan



Terwujudnya budaya Meningkatnya olahraga masyarakat dan pemasyarakatan dan prestasi olah raga prestasi olah raga Mewujudkan Terwujudnya perekonomian yang perekonomian yang maju dan berdaya saing merata, maju dan berdaya saing



Meningkatnya investasi



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Jaminan sosial pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin Peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial perseorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat Peningkatan kemandirian dan kesejahteraan keluarga Pengendalian pertumbuhan penduduk



Penataan persebaran penduduk baik di dalam maupun keluar daerah



Pengendalian dan pengawasan manajemen kependudukan Peningkatan kerjasama kependudukan antar daerah Peningkatan kapasitas kelembagaan kepemudaan Pembinaan pendidikan dan keterampilan usaha dan berusaha bagi pemuda Pembinaan dan pemasyarakatan olah raga Peningkatan pelayanan prasarana dan sarana olah raga Optimalisasi kualitas dan daya saing pelayanan investasi Peningkatan cakupan dan kualitas promosi investasi



IV-32



Peningkatan Daya Saing Pengembangan investasi yang Perekonomian memiliki daya saing dengan basis ilmu pengetahuan dan teknologi



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok Meningkatnya pertumbuhan ekonomi Meningkatnya kemampuan perekonomian masyarakat



Sasaran Pokok



Terwujudnya agribisnis pertanian dan perikanan yang berkualitas dan berdaya saing



Terwujudnya industri yang berkualitas dan berdaya saing



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan Jaminan kepastian hukum berusaha Peningkatan keterampilan dan keahlian SDM bagi pelaku usaha



Peningkatan kapasitas manajemen usaha bagi pelaku usaha Peningkatan fasilitasi modal usaha bagi pelaku usaha Peningkatan fasilitasi aksesibilitas pasar bagi pelaku usaha Penguatan kemitraan usaha antara usaha besar dengan usaha kecil dan menengah Pembinaan, pengembangan dan pendayagunaan teknologi tepat guna dalam pengembangan produk Meningkatnya Pembinaan keterampilan dan produktivitas, kualitas dan keahlian SDM daya saing produk agribisnis pertanian dan perikanan Pembinaan manajemen usaha Fasilitasi modal usaha Fasilitasi aksesibilitas pasar Fasilitasi kerjasama perdagangan Pembinaan, pengembangan dan pendayagunaan teknologi tepat guna dalam pengembangan produk Meningkatnya Optimalisasi dan pengembangan produktivitas, kualitas dan industri pengolahan padat karya daya saing produk industri dan padat teknologi yang ramah lingkungan Fasilitasi aksesibilitas pasar



IV-33



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Peningkatan kehandalan UMKM dan Koperasi sebagai penggerak perekonomian daerah Pengembangan jaringan kelembagaan UMKM dan Koperasi



Pemantapan sistem agribisnis pertanian



Pengembangan dan penerapan teknologi pertanian



Perkuatan potensi industri strategis



Penumbuhkembangan hubungan industrial untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kesejahteraan pekerja



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Terwujudnya perdagangan yang maju (modern) dan berdaya saing



Terwujudnya pelayanan jasa pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Fasilitasi kemitraan usaha antara pelaku industri besar dengan pelaku industri kecil dan menengah Pengembangan dan peningkatan kualitas produk industri kecil dan menengah yang mendukung produk utama industri besar Meningkatnya produktivitas Fasilitasi kerjasama perdagangan kualitas dan daya saing produk perdagangan Fasilitasi kemitraan usaha antara pelaku usaha perdagangan besar dengan pelaku usaha perdagangan kecil dan menengah Pengembangan dan peningkatan kualitas produk perdagangan yang berorientasi pasar Meningkatnya kualitas dan Fasilitasi pemasaran dan daya saing pelayanan jasa kerjasama pariwisata pariwisata



Terwujudnya ketahanan Memadainya ketersediaan pangan masyarakat yang pangan kokoh



Penataan dan pengembangan destinasi pariwisata Pengembangan dan peningkatan sarana pelayanan pariwisata Fasilitasi kemitraan usaha antara pelaku usaha pariwisata besar dengan pelaku usaha pariwisata kecil dan menengah Peningkatan produktivitas tanaman pangan Peningkatan kerjasama antardaerah dalam penyediaan pangan Pengaturan tata niaga perdagangan bahan pangan



IV-34



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Pengoptimalan pendayagunaan potensi lokal Perluasan jaringan perdagangan luar negeri



Pemantapan kinerja pemangku kepentingan pariwisata Penataan destinasi pariwisata Penciptaan daya tarik wisata Pengembangan kelembagaan pariwisata



Jangka Panjang (2005-2025) Periode Indikator Arah Kebijakan Pembangunan Prioritas Pembangunan Sasaran Pokok Terwujudnya kesempatan Meningkatnya kesempatan Perluasan penciptaan kerja yang luas kerja kesempatan kerja dan penempatan kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri Menurunnya tingkat pengangguran Meningkatnya kualitas Meningkatnya kualitas dan Peningkatan kompetensi, dan daya saing daya saing produktivitas kualitas dan daya saing produktivitas tenaga kerja tenaga kerja produktivitas tenaga kerja dan wirausaha Pengelolaan iklim kerja yang kondusif melalui hubungan industrial Peningkatan intensitas dan kualitas pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan penegakan hukum Peningkatan kapasitas dan pelayanan lembaga ketenagakerjaan Fasilitasi kerjasama ketenagakerjaan dengan dunia usaha Mewujudkan lingkungan Terwujudnya tata ruang Meningkatnya ketersediaan Penataan dan peningkatan Pengelolaan Tata Ruang, hidup yang asri dan kota yang berkualitas dan kelengkapan rencana kualitas rencana tata ruang Sumber Daya Alam dan lestari tata ruang wilayah kota Lingkungan Hidup Misi



Sasaran Pokok



Meningkatnya pemanfaatan Penataan dan optimalisasi fungsi dan pengendalian pelayanan, struktur ruang dan pemanfaatan ruang pola pemanfaatan ruang kota Penataan dan pengembangan kawasan strategis kota Pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota Peningkatan kapasitas kelembagaan penataan ruang Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang Terjaganya kualitas dan Terjaganya kualitas dan Penataan dan optimalisasi kelestarian sumber daya kelestarian sumber daya pengelolaan fungsi lahan pada alam alam kawasan budi daya



IV-35



Tahun 2019-2023 Program Prioritas Penciptaan kesempatan kerja dalam jumlah besar



Pemantapan kompetensi, daya saing dan jiwa kewirausahaan tenaga kerja



Pemantapan sistem pengendalian serta koordinasi dalam pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, serta pengawasan penataan ruang



Peningkatan nilai tambah potensi sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Prioritas Pembangunan



Penataan dan pelestarian fungsi lahan pada kawasan lindung



Terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas



Terjaganya daya dukung ruang terbuka hijau Menurunnya tingkat pencemaran



Mewujudkan pelayanan prasarana, sarana dan fasilitas kota yang memadai dan berdaya saing



Terwujudnya layanan transportasi yang nyaman, aman, handal, ramah lingkungan dan terjangkau



Meningkatnya ketersediaan dan kualitas jaringan jalan dan jembatan



Meningkatnya kualitas pelayanan sistem jaringan terminal dan angkutan umum masal



Pemulihan, rehabilitasi, pelestarian dan pengelolaan situ, sungai, embung, bendungan dan air bawah tanah Pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air Peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya air Penataan dan pengembangan kawasan ruang terbuka hijau Pengembangan dan pendayagunaan teknologi ramah lingkungan dalam pengembangan aktivitas budidaya Pengendalian dan penegakan supremasi hukum lingkungan hidup Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup Penataan dan pengembangan Peningkatan Kualitas sistem jaringan jalan dan Pelayanan Prasarana, jembatan Sarana dan Fasilitas Kota Peningkatan daya dukung dan kualitas jalan dan jembatan Pengembangan dan peningkatan kualitas layanan sistem jaringan, peningkatan daya dukung dan kualitas sarana terminal



IV-36



Program Prioritas Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang serasi dengan daya dukung lingkungan Peningkatan efisiensi, efektivitas, dan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup



Pemantapan sistem pemantauan, pengendalian dan informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup Peningkatan konsistensi penegakan hukum dalam pengendalian lingkungan Pembudayaan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat



Pemantapan pengelolaan infrastruktur wilayah



Pembangunan dan pemerataan infrastruktur wilayah Pemantapan kualitas pelayanan infrastruktur wilayah



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Terwujudnya pelayanan drainase yang memadai untuk meminimalkan kerawanan banjir



Meningkatnya kualitas pelayanan drainase



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan Pengembangan dan peningkatan kualitas layanan sistem jaringan dan moda angkutan umum masal darat dan sungai yang nyaman, aman, terjangkau dan ramah lingkungan Pengembangan dan peningkatan kualitas layanan sistem jaringan drainase



Menurunnya lokasi rawan banjir Terwujudnya pelayanan air bersih yang merata, berkualitas dan terjangkau



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas Revitalisasi infrastruktur wilayah yang telah ada



Pengembangan sistem transportasi massal (Mass Rapid Transport) Pemantapan kerja sama antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat dalam pengelolaan prasarana dan sarana



Meningkatnya cakupan dan Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan air kualitas sarana pengolahan air bersih bersih



Pengembangan dan peningkatan kualitas layanan sistem jaringan air bersih Terwujudnya pelayanan Meningkatnya cakupan dan Peningkatan dan optimalisasi persampahan yang kualitas pelayanan pendayagunaan sarana dan memadai dan berkualitas persampahan teknologi persampahan untuk menciptakan kebersihan kota Peningkatan kapasitas dan optimalisasi manajemen persampahan Terwujudnya pelayanan Meningkatnya pelayanan Peningkatan kualitas dan pengelolaan limbah yang pengelolaan limbah optimalisasi sistem dan teknologi memadai, berkualitas dan pengelolaan limbah terpadu ramah lingkungan Peningkatan kapasitas dan kualitas sarana pengelolaan limbah terpadu Terwujudnya pelayanan Meningkatnya pelayanan Penataan dan pengembangan pemadam kebakaran pemadam kebakaran sistem jaringan prasarana yang memadai dan pemadam kebakaran berkualitas untuk meminimalkan kerawanan kebakaran



IV-37



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Terwujudnya pelayanan telekomunikasi, telematika dan informatika yang memadai, berkualitas dan berdaya saing



Terwujudnya pelayanan fasilitas perdagangan yang maju dan berdaya saing



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Peningkatan kapasitas dan kualitas sarana dan teknologi pemadam kebakaran Meningkatnya pelayanan Penataan dan pengembangan telekomunikasi, telematika sistem jaringan telekomunikasi, dan informatika telematika dan informatika



Meningkatnya kualitas pelayanan fasilitas perdagangan



Fasilitasi peningkatan kapasitas dan kualitas sarana dan teknologi telekomunikasi, telematika dan informatika Optimalisasi dan peningkatan kualitas layanan pasar tradisional



Penataan dan pengembangan sistem dan fasilitas perdagangan modern Terwujudnya pelayanan Meningkatnya daya saing Penataan, pengembangan, fasilitas jasa yang maju pelayanan fasilitas jasa peningkatan kualitas fasilitas dan berdaya saing hotel dan restoran Penataan, pengembangan dan peningkatan kualitas fasilitas jasa keuangan dan perbankan Terwujudnya perumahan Meningkatnya ketersediaan Pengendalian pengembangan yang layak huni dan dan kualitas rumah yang perumahan horizontal yang terjangkau layak huni dan terjangkau layak huni dan terjangkau Peningkatan pengembangan perumahan vertikal yang layak huni dan terjangkau Fasilitasi rehabilitasi rumah layak huni Fasilitasi dan kerjasama pembiayaan pembangunan perumahan dengan dunia usaha Pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha pengembang perumahan Terwujudnya lingkungan Menurunnya kawasan Peningkatan daya dukung dan permukiman yang tidak permukiman kumuh kualitas prasarana dan sarana kumuh dasar permukiman



IV-38



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Mewujudkan Terwujudnya penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan yang baik pemerintahan yang dan bersih berorientasi pada pelayanan publik



Meningkatnya kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur



Meningkatnya kualitas data, informasi, perencanaan, dan pengawasan pembangunan daerah



Terwujudnya pelayanan publik yang prima



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan Peningkatan daya dukung dan kualitas sanitasi lingkungan permukiman Optimalisasi tata kerja kelembagaan



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Penyelenggaraan Penguatan dan pemantapan Pemerintahan yang Baik profesionalitas aparatur dalam dan Bersih pelayanan publik didukung sistem, prosedur, serta standarisasi kualitas pelayan serta budaya organisasi



Peningkatan kapasitas dan kualitas SDM aparatur Peningkatan kapasitas dan kualitas prasarana dan sarana aparatur Pemutakhiran data dan informasi pembangunan daerah



Peningkatan kualitas kearsipan daerah Peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah Meningkatnya kualitas dan Penataan dan optimalisasi daya saing pelayanan penyelenggara-an standar publik pelayanan minimal pelayanan publik Peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya pelayanan publik Desentralisasi secara bertahap kewenangan pelayanan publik kepada kecamatan dan kelurahan Peningkatan kualitas pelayanan informasi pembangunan daerah Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan



IV-39



Pemantapan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok Terwujudnya kapasitas Meningkatnya pendapatan dan pengelolaan daerah keuangan daerah yang memadai dan akuntabel Meningkatnya efektivitas alokasi belanja daerah Sasaran Pokok



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan Ekstensifikasi, intensifikasi dan optimalisasi sumber dan kapasitas pendapatan daerah



Peningkatan kapasitas belanja daerah yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik Meningkatnya tertib Peningkatan kualitas administrasi pengelolaan penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah keuangan daerah Meningkatnya kontribusi Peningkatan kapasitas dan pembiayaan pembangunan kualitas pembiayaan swadaya daerah dari masyarakat masyarakat dan swasta Pengembangan dan peningkatan kualitas kemitraan dan kerjasama operasional dengan pihak swasta dalam pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan daerah Terwujudnya masyarakat Meningkatnya penerapan Peningkatan implementasi tata yang demokratis prinsip demokrasi nilai demokrasi masyarakat Pembinaan dan peningkatan kapasitas organisasi masyarakat dan politik Terwujudnya masyarakat Meningkatnya kesadaran, Peningkatan pemahaman, yang sadar, patuh dan kepatuhan dan penegakan penghayatan dan implementasi taat hukum supremasi hukum tata nilai hukum Penataan produk hukum daerah Penegakan supremasi hukum Terwujudnya lingkungan masyarakat yang tenteram dan tertib



Menurunnya tingkat Peningkatan kesadaran dan gangguan ketentraman dan penegakan budaya dan perilaku ketertiban umum tenteram dan tertib



IV-40



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas Peningkatan daya guna dan hasil guna kekayaan dan aset daerah



Pemantapan peran masyarakat madani (civil society)



Penanaman budaya taat hukum di masyarakat Harmonisasi produk hukum Perwujudan produk hukum yang memihak kepentingan masyarakat Pemantapan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) Optimalisasi potensi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat



Misi



Jangka Panjang (2005-2025) Indikator Sasaran Pokok



Sasaran Pokok



Periode Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Pembangunan



Peningkatan kemitraan masyarakat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum Terkelolanya penanganan Meningkatnya penanganan Mitigasi bencana bencana secara cepat dan bencana tepat Peningkatan penanganan tanggap darurat bencana Peningkatan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Peningkatan pelayanan rehabilitasi pasca bencana Sumber: Diolah dari RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025



IV-41



Prioritas Pembangunan



Program Prioritas



Berikut ini diuraikan tantangan pembangunan daerah pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan sosial masyarakat.







• •











• •















Fokus Tantangan Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tata nilai sosial budaya • Meningkatnya Akktualisasi norma agama dan dan norma agama tata nilai sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat • Meningkatnya Pencegahan dan penaggulangan pengaruh dan dampak negatif tata nilai sosial dan budaya dari luar yang bertentangan dengan norma agama dan tata nilai sosial budaya masyarakat Budaya • Meningkatnya pelestarian dan pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya Pendidikan • Meningkatnya tingkat persaingan kualitas SDM • Kualitas SDM yang selalu adaptif terhadap kemajuan IPTEK • Pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau Kesehatan • Meningkat secara berkelanjutan derajat kesehatan masyarakat • Meningkatnya Pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau • Meningkatnya kualitas lingkungan dan perilaku hidup sehat Kesejahteraan sosial • Meningkatnya Perlindungan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) • Tertanganinya Kerawanan sosial • Meningkatnya kualitas hidup penyandang masalah kesejahteraan sosial • Menurunnya penduduk miskin Tenaga kerja • Meluasnya kesempatan kerja • Meningkatnya kualitas tenaga kerja • Menurunya tingkat pengangguran terbuka Pemberdayaan • Meningkatkan kemandirian dan keberdayaan masyarakat, perempuan, masyarakat perlindungan anak • Meningkatnya secara berkelanjutan peran perempuan, perlindungan anak • Menurunkan tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak • Meningkatkan perlindungan anak Pengendalian • Meningkatnya Pengendalian pertumbuhan kependudukan dan penduduk kesejahteraan keluarga • Meningkatnya Pelayanan dan penegakan administrasi dan manajemen kependudukan • Meningkatkan kesejahteraan keluarga Pemuda dan olah raga • Meningkatnya kapasitas dan peran pemuda dalam pembangunan • Meningkatnya pemasyarakatan dan prestasi olah raga Aspek Perekonomian Daerah dan Masyarakat Investasi • Meningkatnya persaingan iklim investasi yang semakin tinggi • Meningkatnya iklim investasi



IV-42



Fokus



Tantangan Reorientasi investasi pada kelompok sektor tersier Usaha kecil dan • Meningkatnya Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menengah (UKM) dan koperasi koperasi • Meningkatnya Reorientasi dan pengembangan produk berorientasi pasar • Meningkatnya Kemitraan dengan pelaku usaha besar Produktivitas, kualitas • Meningkatnya persaingan usaha dan kualitas dan daya saing produk yang semakin kompetitif; perekonomian • Meningkatnya Reorientasi dan pengembangan pasar produk berorientasi pasar • Meningkatnya Kemitraan usaha antar pelaku usaha perdagangan Ketahanan pangan • Meningkatnya Pengendalian distribusi bahan pangan • Meningkatnya Pengaturan dan pengawasan tata niaga perdagangan bahan pangan Aspek Penataan Ruang, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Penataan ruang • Meningkatnya penataan dan optimalisasi fungsi, struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang • Meningkatnya penegakan pengendalian pemanfataan ruang Sumber daya alam • Meningkatnya pengelolaan dan pelestarian sumber daya lahan • Meningkatnya pemulihan, rehabilitasi, pelestarian dan pengelolaan sumber daya air Lingkungan hidup • Meningkatnya pengendalian pencemaran lingkungan • Meningkatnya pendayagunaan teknologi ramah lingkungan Aspek Infrastruktur dan Fasilitas Kota Transportasi • Meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan • Meninkatnya secara berkelanjutan upaya pengendalian kemacetan • Berkembang dan Meningkatnya kualitas pelayanan transportasi yang nyaman, aman, terjangkau dan ramah lingkungan Air bersih • Meningkatnya pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Persampahan • meningkatnya volume penanganan persampahan Pengelolaan limbah • Meningkatnya volume penanganan limbah Energi dan kelistrikan • Peningkatan teknologi hemat energi • Peningkatan promosi hemat energi Telekomunikasi, • Meningkatnya kebutuhan telekomunikasi, telematika dan telematika dan informatika informatika • Berkembangnya teknologi telekomunikasi, telematika dan informatika yang pesat Fasilitas perdagangan • Meningkatnya persaingan usaha dan kualitas produk yang semakin kompetitif; • Meningkatnya reorientasi dan pengembangan pasar produk berorientasi pasar; • Meningkatnya kemitraan usaha antar pelaku usaha perdagangan •































• • • • •







IV-43



• • •



• • • • • •







Fokus Fasilitas jasa Fasilitas industri Perumahan dan permukiman



Tantangan Meningkatnya pelayanan fasilitas jasa Meningkatnya pelayanan fasilitas industri Meningkatnya penyediaan kebutuhan perumahan • Meningkatnya penanganan kawasan kumuh Aspek Pemerintahan dan Pelayanan Publik, serta Kualitas Ketentraman, Ketertiban, Demokrasi dan Hukum Pemerintahan • Meningkatnya secara berkelanjutan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur Pelayanan publik • Meningkatnya daya saing pelayanan publik Keuangan daerah • Meningkatnya secara berkelanjutan kapasitas keuangan daerah Kehidupan demokrasi • Meningkatnya secara bekelanjutan kualitas kehidupan demokrasi yang bertanggungjawab Hukum • Meningkatnya penataan dan supremasi hukum Ketenteraman dan • Meningkatnya secara berkelanjutan ketertiban masyarakat pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum dalam mendukung lingkungan kota yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan Penanggulangan bencana • Meningkatnya secara berkelanjutan upaya pengendalian banjir • Terkendalinya daerah rawan bencana kebakaran



4.3.2.



• • •



Tantangan Pembangunan Tata Ruang Daerah



Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Tahun 2012-2032 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 pada tanggal 13 Juli 2013. Penelaahan terhadap RTRW Kota Tangerang dalam perumusan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kota Tangerang bertujuan untuk melihat kerangka pemanfaatan ruang (spasial) Kota Tangerang dalam periode tahun berkenaan yang difokuskan pada indikasi program pemanfaatan ruang. Dalam RTRW Kota Tangerang Tahun 2012-2032 diuraikan bahwa tahapan pelaksanaan indikasi program pemanfaatan ruang dibagi menjadi 4 (empat) tahapan, sebagaimana ditunjukkan pada diagram berikut di bawah ini.



IV-44



Gambar 4.2 Tahapan Pelaksanaan Indikasi Program Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun 2012-2032 T AHAP PERTAMA 2013-2017 Peningkatan Fungsi dan Pengembangan



T AHAP KEDUA 2018-2022



T AHAP KETIGA 2023-2027



Peningkatan Pen Fungsi dan danPengembangan



Pengembangan gembangan dan dan Pemantapan Pemantapan



T AHAP KEEMPAT 2028-2032 Pemantapan



Periode tahun berkenaan Sumber: RTRW Kota Tangerang Tahun 2012-2032



Dalam kaitannya dengan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019-2024, maka tahapan waktu pelaksanaan indikasi program pemanfaatan ruang wilayah Kota Tangerang yang berkenaan adalah berada dalam Tahap Kedua (Periode 2018-2022) dan Tahap Ketiga (Periode 2023-2027). Indikasi program pemanfaatan ruang wilayah Kota Tangerang pada periode tahun berkenaan tersebut beserta analisis pelaksanaannya hingga tahun 2016 dapat dilihat dalam tabel berikut.



IV-45



Tabel 4.2 Indikasi Program Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun 2013-2032 Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



A. Perwujudan Struktur Ruang 1. Sistem Pusat Pelayanan a. Penyusunan Kajian 13 kecamatan Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi b. Penyusunan Raperda 13 kecamatan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2. Sistem Jaringan Jalan a. Jaringan Jalan 1) Pengembangan Jalan Arteri Primer 2)



3)



4)



5)



Ruas jalan Batas Kota dengan DKI Jakarta–Jalan Daan Mogot–Jalan Merdeka–Jalan Gatot Subroto–Batas Kota dengan Kabupaten Tangerang Pengembangan Jalan Ruas Jalan KH. Hasyim Ashari–Jalan Kolektor Primer HOS. Cokroaminoto–Batas Kota dengan DKI Jakarta, ruas Jalan Raden Fatah– Jalan Jombang Raya–Batas Kota dengan Kota Tangerang Selatan Peningkatan Fungsi dan Jalan Benteng Betawi, Jalan Imam Pelebaran Jalan Arteri Bonjol, ruas Jalan Oto Iskandardinata– Sekunder Jalan KS. Tubun, Jalan M. Toha, Jalan Prabu Kiansantang, Jalan Prabu Siliwangi, Jalan Pajajaran, ruas Jalan Teuku Umar–Jalan Proklamasi, ruas Jalan Soebandi–Jalan Galeong–Jalan Benua Indah, Jalan Bouraq (Lio Baru), Jalan Pembangunan 3, ruas Jalan Juanda–Jalan Merpati–Jalan Garuda, Jalan Halim Perdanakusuma, ruas Jalan Husein Sastranegara–Jalan AMD, Jalan Raden Saleh Peningkatan Fungsi dan Tersebar di seluruh wilayah Pelebaran Jalan Kolektor Sekunder dan Jalan Lokal Pengembangan Jalan Ruas Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Strategis Nasional M.H. Thamrin–Batas Kota dengan Kota Tangerang Selatan



IV-46



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



Belum dilaksanakan







Belum dilaksanakan sepenuhnya, hanya sampai naskah akademik saja







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



6) Pembangunan Jalan



Jalan Ciledug–Bandara (STA 11), Jalan Sepanjang Sisi kanan kiri Tol Jakarta– Tangerang (Frontage Tol), Jalan Sepanjang Sisi Kanan Kiri Sungai Cisadane (Promenade), Jalan Sisi Utara Rel Kereta Api, Jalan Sisi Selatan Mookervart, Jalan Cadas Kedaung, Jalan Tembus Jalan Prabu Kiansantang–Jalan Pajajaran, Jalan Lingkar Selatan terdiri dari ruas Jalan Adam Malik–Jalan Taman Asri Lama– Jalan Cipto Mangunkusumo–Jalan Raden Fatah–Jalan Puri Kartika–Jalan Graha Raya 7) Pembangunan Simpang Simpang Jalan Jenderal Sudirman– Tidak Sebidang Jalan Pembangunan 3, simpang Benda, simpang Jalan Gatot Subroto–Jalan Gajah Tunggal, simpang Jalan Gatot Subroto–Jalan Siliwangi, simpang Jalan Gatot Subroto–Jalan Telesonik, simpang Jalan Ciledug–Bandara (STA 11) dengan Jalan Daan Mogot, simpang Jalan Ciledug–Bandara (STA 11) dengan Jalan Benteng Betawi dan rel kereta api 8) Optimalisasi Simpang Simpang Cikokol, simpang Ciledug, Tidak Sebidang simpang Jalan Jenderal Sudirman– Jalan Hasyim Ashari, simpang Jalan Gatot Subroto–Jalan Taman Cibodas 9) Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Jembatan Kedaung dengan Sepatan (eretan), jembatan yang menghubungkan Jalan M.H. Thamrin dengan Jalan Imam Bonjol, jembatan yang menghubungkan Jalan Pembangunan 3 dengan Cadas, jembatan yang menghubungkan Jalan K.S. Tubun dengan Jalan Lio Baru b. Angkutan Umum dan Terminal 1) Pengembangan Terminal Poris Plawad Poris Plawad 2) Pembangunan Terminal Jatiuwung Tipe A



IV-47



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Belum dilaksanakan







Belum dilaksanakan







Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



3) Pembangunan Terminal Ciledug atau Larangan, Periuk, Imam Tipe B Bonjol



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



4) Penataan Terminal Eksisting



Terminal Cimone, Terminal Cibodas



5) Pembangunan Terminal Tipe C 6) Pembangunan Terminal Angkutan Barang 7) Pengembangan Sistem Angkutan Massal dalam Kota



Tersebar di seluruh wilayah



Terminal Ciledug ini didowngrade dari terminal tipe B ke tipe C karena kendala penganggaran dan pembebasan lahan Terminal Cimone ini juga di-downgrade dari terminal tipe B ke tipe C pada tahun 2016 Belum dilaksanakan



Jatiuwung



Belum dilaksanakan







Koridor cadas-Terminal Poris Plawad, koridor Jatiuwung-Terminal Poris Plawad, koridor Karawaci-Terminal Poris Plawad, koridor BandaraTangerang, koridor yang menghubungkan antara koridor dalam kota Koridor Kalideres-Tangerang, koridor Blok M-Ciledug, koridor TangerangHarmoni



Belum dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan jadwal, ada beberapa prasarana angkutan umum massal yang sudah disiapkan tetapi belum operasional Dilaksanakan sesuai jadwal







Tangerang-Jakarta



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal Belum dilaksanakan







Stasiun Tangerang, Stasiun Tanah Tinggi, Stasiun Batuceper, Stasiun Poris Lokasi di PPK dan SPPK



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Bandara Internasional Soekarno Hatta



Dilaksanakan sesuai jadwal







Pada jalan arteri dan kolektor di seluruh wilayah kota Tersebar di seluruh wilayah



Belum dilaksanakan







Belum dilaksanakan







8) Pengembangan Sistem Angkutan Massal Jabodetabek c. Kereta Api 1) Peningkatan Jalur Kereta Double Track 2) Pembangunan Kereta Bandara 3) Pengembangan Jaringan Kereta dalam Kota 4) Penataan Stasiun Eksisting 5) Pembangunan Stasiun Baru d. Angkutan Udara 1) Pengembangan dan Pembangunan Bandara Soekarno Hatta 3. Sistem Jaringan Energi dan Kelistrikan a. Pengadaan Stasiun BBG b. Mengembangkan Pipa Distribusi Gas



Bandara-Jakarta, Bandara-Serpong Menghubungkan PPK dengan SPPK



IV-48



















 







Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



c. Pengembangan Jaringan Tersebar di seluruh wilayah Transmisi dan Gardu Listrik d. Pengembangan Jaringan Tersebar di seluruh wilayah Transmisi Bawah Tanah e. Pemerataan Pelayanan PJU Tersebar di seluruh wilayah f.



Mengembangkan Energi Listrik Alternatif 4. Sistem Jaringan Telekomunikasi a. Peningkatan Pelayanan Jaringan Telekomunikasi b. Pengembangan Jaringan Bawah Tanah c. Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi d. Pengaturan Penggunaan Frekuensi Pemancar Radio 5. Sistem Jaringan Sumberdaya Air a. Penataan Wilayah Sungai



b. Revitalisasi Situ c. Penataan Jaringan Irigasi



d. Pengembangan Sistem Jaringan Air Baku



e. Pengembangan Sistem Pengendalian Banjir



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan Belum dilaksanakan







Belum dilaksanakan







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Sungai Cisadane, Kali Angke, Saluran Pembuang Mookervart, Kali Cirarab, Kali Sabi, Kali Cantiga, Saluran Pembuang Perancis dan/atau Dadap, Kali Ledug, Kali Wetan, Saluran Pembuang Cipondoh Situ Cipondoh, Situ Bulakan, Situ Gede, Situ Cangkring, Situ Bojong, Situ Kunciran Saluran Induk Irigasi Cisadane Utara, Saluran Induk Irigasi Cisadane Barat, Saluran Induk Irigasi Cisadane Timur, Saluran Induk Tanah Tinggi Sungai Cisadane, Kali Angke, Saluran Induk Cisadane Timur, Saluran Induk Cisadane Barat, Saluran Induk Tanah Tinggi, Situ Cipondoh, Situ Bulakan, dan tandon air yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan



Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Tersebar di seluruh wilayah Tersebar di seluruh wilayah Tersebar di seluruh wilayah



IV-49







 



Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



6. Sistem Infrastruktur Perkotaan a. Air Minum 1) Pengembangan Sistem Tersebar di seluruh wilayah Penyediaan Air Minum Perpipaan 2) Pengembangan Unit Air Sungai Cisadane, Saluran Induk Baku Cisadane Timur di Kecamatan Benda dan Batuceper, Saluran Induk Tanah Tinggi, Suplesi Bendung Nerogtog Kali Angke, dan Situ Cipondoh di Kecamatan Cipondoh dan Saluran Induk Cisadane Barat dan Situ Bulakan di Kecamatan Periuk 3) Pengembangan Sistem Tersebar di seluruh wilayah Penyediaan Air Minum Non Perpipaan b. Air Limbah 1) Pengembangan Sistem Tersebar di seluruh wilayah Air Limbah Domestik dengan Sistem Setempat 2) Peningkatan Sistem Air IPAL Tanah Tinggi, IPLT Bawang, dan Limbah Domestik Kolam Oksidasi Perumnas 1 dengan Sistem Terpusat 3) Pengembangan Tersebar di seluruh wilayah Pengolahan Limbah Industri dengan Sistem Setempat 4) Pengembangan Kawasan peruntukan industri Prasarana Limbah Industri Sistem Terpusat c. Persampahan 1) Optimalisasi TPA Rawa Kecamatan Neglasari Kucing 2) Pengadaan Lokasi TPS Di setiap kelurahan



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Belum dilaksanakan karena belum tersedia lahannya







3) Pengembangan 3R pada Di setiap kelurahan TPS



Dilaksanakan sesuai jadwal







4) Penyusunan Masterplan Kota Tangerang Persampahan



Dilaksanakan sesuai jadwal







IV-50







Indikasi Program d. Drainase 1) Penataan kembali sempadan sungai dan situ



Lokasi



2013-2017



Sungai Cisadane, Kali Angke, Saluran Pembuang Mookervart, Kali Cirarab, Kali Sabi, Kali Cantiga, Saluran Pembuang Perancis dan/atau Dadap, Kali Ledug, Kali Wetan, Saluran Pembuang Cipondoh, Situ Cipondoh, Situ Bulakan, Situ Gede, Situ Cangkring, Situ Bojong, Situ Kunciran Tersebar di seluruh wilayah



g. Jalur Evakuasi Bencana 1) Pengembangan Jalur Evakuasi Bencana Banjir



Keterangan 



Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Koridor primer yang meliputi koridor Sungai Cisadane, koridor Hasyim Ashari – Cisadane – Sudirman dan koridor Gatot Subroto – Merdeka – Cisadane dan koridor sekunder yang meliputi koridor Daan Mogot – Cisadane, koridor Ciledug – Hasyim Ashari, koridor Cikokol – Cisadane dan koridor Kian Santang – Gandasari



Belum sepenuhnya dilaksanakan, karena yang sudah dilaksankaan sebagian adalah bicycle land (jalur untuk sepeda) bukan bicycle way (jalur khusus untuk sepeda saja)







Kecamatan Periuk, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas



Dilaksanakan sesuai jadwal







2) Penyediaan Tersebar di seluruh wilayah Penyeberangan Sebidang 3) Penyediaan Tersebar di seluruh wilayah Penyeberangan Tidak Sebidang 4) Pengembangan Kawasan Tersebar di seluruh wilayah Khusus Pejalan Kaki Jalur Sepeda 1) Pengembangan Jalur Sepeda



2028-2032



Dilaksanakan sesuai jadwal



2) Pembangunan, peningkatan, dan pengembangan fungsi situ, tandon air, kolam dan sumur resapan 3) Penyusunan masterplan Kota Tangerang drainase e. Jalan Pejalan Kaki 1) Penyediaan Trotoar Tersebar di seluruh wilayah



f.



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



IV-51







Indikasi Program h. Proteksi Kebakaran 1) Peningkatan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Kebakaran 2) Penempatan Lokasi Hidran 3) Penyusunan Masterplan Sistem Proteksi Kebakaran i. Perparkiran 1) Penyediaan Parkir Off Street 2) Pembatasan Parkir On Street



3) Pengembangan Konsep Park and Ride B. Perwujudan Pola Ruang 1. Kawasan Lindung a. Kawasan Perlindungan Setempat 1) Penataan Kawasan Sempadan Situ 2) Penataan Kawasan Sempadan Sungai/Kali/Saluran Pembuang 3) Penataan Kawasan Sempadan Saluran Irigasi



Lokasi



2013-2017



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Belum dilaksanakan







Kota Tangerang



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Belum dilaksanakan







Tersebar di seluruh wilayah



Belum dilaksanakan, karena pembatasan parkir on street baru bisa dilaksanakan apabila telah disediakan parkir off street Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Di setiap stasiun dan terminal



Situ Cipondoh, Situ Bulakan, Situ Gede, Situ Cangkring, Situ Bojong, Situ Kunciran Sungai Cisadane, Kali Angke, Saluran Pembuang Mookervart, Kali Cirarab, Kali Sabi, Kali Cantiga, Saluran Pembuang Perancis dan/atau Dadap, Kali Ledug, Kali Wetan, Saluran Pembuang Cipondoh Saluran Induk Irigasi Cisadane Utara, Saluran Induk Irigasi Cisadane Barat, Saluran Induk Irigasi Cisadane Timur, Saluran Induk Tanah Tinggi



b. Ruang Terbuka Hijau 1) Pembebasan dan Tersebar di seluruh wilayah Pengadaan Lahan Untuk RTH



IV-52







Indikasi Program 2) Pengembangan dan Penataan Taman Perumahan, Kelurahan, dan Kecamatan 3) Pengembangan dan Penataan Taman Kota 4) Pengembangan RTH Hutan Kota 5) Pengembangan RTH Sabuk Hijau 6) Pengembangan RTH Jalur Hijau 7) Penataan Pemakaman sebagai RTH 8) Penataan dan Pengembangan Lapangan Olah Raga sebagai RTH c. Kawasan Cagar Budaya 1) Penataan dan Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya d. Kawasan Rawan Bencana 1) Perbaikan Sistem Drainase 2) Penataan Kawasan Permukiman yang Terkena Banjir 2. Kawasan Budidaya a. Kawasan Perumahan 1) Pengembangan Kawasan Perumahan Kepadatan Tinggi, Sedang, dan Rendah 2) Regenerasi Kawasan Perumnas 3) Pengembangan dan Pembangunan Hunian Vertikal 4) Penataan Permukiman Kumuh 5) Pembangunan utilitas, prasarana dan sarana kawasan perumahan



Lokasi



2013-2017



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Pusat Pelayanan Kota



Dilaksanakan jadwal Dilaksanakan jadwal Dilaksanakan jadwal Dilaksanakan jadwal Dilaksanakan jadwal Dilaksanakan jadwal



sesuai







sesuai







sesuai







sesuai







sesuai







sesuai







Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Saluran Mookervart Kawasan peruntukan industri Tersebar di seluruh wilayah Tersebar di seluruh wilayah Tersebar di seluruh wilayah



Kecamatan Periuk, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas



Tersebar di seluruh wilayah



IV-53















Indikasi Program b. Kawasan Perdagangan dan Jasa 1) Pengembangan dan Pembangunan Pasar Tradisional 2) Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan 3) Pengembangan dan Penataan Toko Modern 4) Pengembangan Kawasan Perdagangan Khusus 5) Pengembangan Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Event/Exhibition) 6) Pengembangan Kegiatan Perdagangan dan Jasa dengan Konsep Superblok atau Mix Use c. Kawasan Perkantoran Pemerintahan 1) Perbaikan dan Pembangunan Kantor Pemerintahan 2) Pengadaan Lahan untuk Kantor Pemerintahan d. Kawasan Peruntukan Industri 1) Pengembangan dan Penataan Industri Rumah Tangga 2) Mempertahankan Keberadaan Industri Sedang dan Industri Besar 3) Membatasi Perkembangan Industri Eksisting 4) Penataan Kawasan Peruntukan Industri 5) Pengembangan Kegiatan Industri Kreatif



Lokasi



2013-2017



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



Di setiap kecamatan



Dilaksanakan sesuai jadwal







PPK dan SPPK



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah







Kecamatan Larangan



Dilaksanakan sesuai jadwal Belum dilaksanakan



Kawasan penunjang bandara, PPK, dan SPPK



Dilaksanakan sesuai jadwal







Jalan Arteri, PPK, dan SPPK



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Periuk



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Karawaci, Kecamatan Tangerang, dan Kecamatan Cibodas



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Jatiuwung



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



IV-54











Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



e. Kawasan Pariwisata 1) Pengembangan rekreasi Sungai Cisadane, Situ Cipondoh, dan dan wisata alam Situ Bulakan 2) Revitalisasi kota lama Kecamatan Tangerang 3) Penataan dan pengembangan wisata belanja 4) Pengembangan wisata berbasis budaya lokal 5) Pengembangan kegiatan agro wisata f. Ruang Terbuka Non Hijau 1) Pembangunan dan Pengembangan Lahan Parkir 2) Pembangunan dan Pengembangan Trotoar/ Pedestrian 3) Pembangunan dan Pengembangan Lapangan g. Ruang Evakuasi Bencana 1) Pengembangan ruang untuk evakuasi bencana pada wilayah rawan banjir h. Ruang bagi Kegiatan Sektor Informal 1) Penataan Sektor Informal 2) Pengembangan Sektor Informal i. Kawasan Pertanian 1) Mempertahankan Lahan Pertanian 2) Pengembangan Hortikultura



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Pinang Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Larangan



Jalan Kisamaun dan Jalan Kiasnawi Tersebar di seluruh wilayah



Kecamatan Neglasari, Kecamatan Periuk, Kecamatan Benda Kecamatan Neglasari, Kecamatan Periuk, Kecamatan Benda, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, Kecamatan Cipondoh 3) Pengembangan Kawasan Kecamatan Periuk Peternakan 4) Pengembangan Kegiatan Tersebar di seluruh wilayah Perikanan



IV-55



 



















Indikasi Program Kawasan Pelayanan Umum 1) Pengembangan dan Pembangunan Sarana Pendidikan 2) Pengembangan dan Pembangunan Sarana Peribadatan 3) Pengembangan dan Pembangunan Sarana Kesehatan 4) Pengembangan dan Pembangunan Sarana Pemerintahan 5) Pengembangan dan Penataan TPA k. Kawasan Penunjang Bandar Udara 1) Pengembangan dan Pembangunan Kegiatan Penunjang Bandara 2) Pembangunan Kampung Haji 3) Penataan Kegiatan di Sekitar Bandara l. Kawasan Bandar Udara 1) Pengembangan dan Pembangunan Bandar Udara m. Kawasan Pertahanan dan Keamanan 1) Penataan Kawasan Pertahanan dan Keamanan



Lokasi



2013-2017



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan



j.



C. Perwujudan Kawasan Strategis 1. Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota



Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







Tersebar di seluruh wilayah



Dilaksanakan sesuai jadwal







TPA Rawa Kucing



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari



Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari



Dilaksanakan sesuai jadwal Dilaksanakan sesuai jadwal







Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari



Dilaksanakan sesuai jadwal







Komplek Bataliyon Infantri 203 di Kecamatan Jatiuwung, Komplek Satuan Rudal (Satrudal) di Kecamatan Neglasari, Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 dan Kepolisian Resort (Polres) Tangerang di Kecamatan Tangerang



Dilaksanakan sesuai jadwal







Pusat Kota Baru, Kota Lama, Sepanjang sisi jalan tol, Kawasan Peruntukan Industri, Sepanjang Sungai Cisadane, dan Penataan Situ



Dilaksanakan sesuai jadwal







IV-56







Indikasi Program



Lokasi



2013-2017



2. Penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota



Pusat Kota Baru, Kota Lama, Sepanjang sisi jalan tol, Kawasan Peruntukan Industri, Sepanjang Sungai Cisadane, dan Penataan Situ Sumber: Diolah dari RTRW Kota Tangerang Tahun 2012-2032



Waktu Pelaksanaan 2018-2022 2023-2027



2028-2032



Keterangan Belum dilaksanakan sepenuhnya, hanya sampai naskah akademik saja



IV-57







4.3.3.



Tantangan Pembangunan Global



Sidang umum Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat, yang dihadiri oleh 193 pemimpin negara termasuk Indonesia, secara resmi telah mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai agenda pembangunan global yang baru untuk periode 2016-2030. Mulai tahun 2016, SDGs 2015–2030 secara resmi menggantikan Millennium Development Goals (MDGs) 2000–2015. Sustainable Development Goals (SDGs) berisi 17 (tujuh belas) tujuan dan 169 target. Seluruh tujuan SDGs merupakan satu kesatuan sistem pembangunan, tidak mementingkan satu isu tertentu. SDGs ini perlu diterjemahkan dan diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Tabel di bawah ini menguraikan 17 tujuan dan 169 target SDGs 2015-2030. Salah satu tantangan pembangunan internasional yang menjadi kesepakatan negara-negara di dunia adalah pencapaian tujuan dan target Sustainable Development Goals (SDG’s) Tahun 2015-2030. Berikut ini diuraikan tujuan dan target Sustainable Development Goals (SDG’s) Tahun 2015-2030. Tabel 4.3 Tujuan dan Target Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tahun 2030 Tujuan Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun



Target 1.



2. 3.



4.



5.



6.



Pada tahun 2030, mengentaskan kemiskinan ekstrim bagi semua orang di manapun, dimana ukuran yang digunakan sekarang adalah mereka yang hidup dengan pendapatan kurang dari $ 1,25 perhari. (1.1) Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya separuh proporsi dari lakilaki, perempuan dan anak-anak segala umur yang hidup dalam kemiskinan dalam segala dimensi menurut definisi nasional. (1.2) Di tingkat nasional mengimplementasikan sistem dan ukuran perlindungan sosial yang tepat bagi semua level, dan pada tahun 2030 sudah mencapai cakupan yang cukup substansial terhadap yang miskin dan rentan. (1.3) Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua laki-laki dan perempuan, terutama mereka yang miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber-sumber ekonomi, juga terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentukbentuk kekayaan lainnya, warisan, sumber daya alam, teknologi baru yang layak dan pelayanan finansial, termasuk keuangan mikro. (1.4) Pada tahun 2030, membangun daya tahan mereka yang miskin dan yang berada dalam situasi rentan dan mengurangi situasi tanpa perlindungan dan kerentanan terhadap kejadian-kejadian ekstrim yang berhubungan dengan perubahan iklim, juga kejutan dan bencana ekonomi, sosial dan lingkungan lainnya. (1.5) Memastikan mobilisasi sumber daya yang signifikan dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang diperluas, dalam rangka menyediakan alat-alat yang cukup dan mudah diprediksi oleh negara-negara berkembang, khususnya negara-negara



IV-58



Tujuan



Target



7.



Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan



8.



9.



10.



11.



12.



13.



14.



15.



Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia



16. 17.



18. 19.



20.



kurang berkembang, untuk mengimplementasikan program dan kebijakan yang dapat mengakhiri kemiskinan dalam semua dimensinya. (1.a) Menciptakan kerangka kerja kebijakan pada level nasional, regional dan internasional, yang berdasarkan pada strategi pembangunan yang berpihak pada yang miskin dan gender sensitive, untuk mempercepat investasi dalam aksi-aksi pengentasan kemiskinan. (1.b) Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat, khususnya mereka yang miskin dan berada dalam situasi rentan, termasuk bayi, terhadap pangan yang aman, bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun. (2.1) Pada tahun 2030, mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target-target yang sudah disepakati secara internasional tentang gizi buruk dan penelantaran pada anak balita, dan mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil dan menyusui dan manula. (2.2) Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas agrikultur dan pendapatan dari produsen makanan berskala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, pertanian keluarga, peternak dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan setara terhadap tanah, sumber-sumber produksi lainnya dan juga input, pengetahuan, layanan finansial, pasar dan kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dan lapangan kerja bukan pertanian. (2.3) Pada tahun 2030, memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplementasikan praktek-praktek agrikultur yang tahan lama yang dapat menaikkan produktivitas dan produksi, yang dapat membantu menjaga ekosistem, yang dapat menguatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas lahan dan tanah. (2.4) Pada tahun 2020, memelihara keanekaragaman genetika benih, mengolah tanaman dan persawahan serta melestarikan hewan jinak dan spesies liar yang terkait, termasuk melalui bank benih dan tumbuhan yang dipelihara dengan baik keragamannya pada level nasional, regional dan internasional, dan mendukung akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetik dan pengetahuan tradisional, seperti yang telah disepakati secara internasional. (2.5) Menaikkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang diperluas, dalam hal infrastruktur pedesaan, penelitian pertanian dan perluasan pelayanan, pengembangan teknologi dan tanaman serta bank genetik ternak dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi agrikultur di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara kurang berkembang. (2.a) Memperbaiki dan mencegah pembatasan perdagangan dan distorsi dalam pasar agrikultur dunia, termasuk melalui penghilangan bersamaan dari segala bentuk subsidi ekspor agrikultur dan semua ukuran ekspor lainnya yang memiliki efek yang sama, sesuai dengan mandat Putaran Pembangunan Doha (2.b) Mengadopsi ukuran-ukuran yang dapat memastikan fungsi yang layak bagi pasar komoditi pangan dan turunannya dan memfasilitasi akses terhadap informasi pasar, termasuk persediaan pangan, dalam rangka untuk membatasi pergolakan ekstrim harga bahan pangan. (2.c) Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran. (3.1) Pada tahun 2030, mengakhiri kematian yang dapat dicegah pada bayi baru lahir dan balita, dimana setiap negara menargetkan untuk mengurangi kematian neonatal setidaknya menjadi kurang dari 12 per 1000 kelahiran dan kematian balita menjadi serendah 25 per 1000 kelahiran. (3.2) Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberculosis, malaria, dan penyakit tropis lainnya dan memerangi hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya. (3.3) Pada tahun 2030, mengurangi sepertiga dari kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, melalui tindakan pencegahan dan pengobatan serta menaikkan kesehatan mental dan kesejahteraan. (3.4) Memperkuat pencegahan dan pengobatan dari penyalahgunaan zat



IV-59



Tujuan



Target 21. 22.



23.



24. 25. 26.



27.



28. Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang



29.



30.



31. 32.



33.



34. 35.



36.



37.



berbahaya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan yang berbahaya dari alkohol. (3.5) Pada tahun 2020, secara global mengurangi setengah dari angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas. (3.6) Pada tahun 2030, memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk untuk perencanaan, informasi, dan pendidikan keluarga, dan mengintegrasikan kesehatan reproduksi kedalam strategi dan program nasional. (3.7) Mencapai cakupan layanan kesehatan universal, termasuk lindungan resiko finansial, akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua. (3.8) Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia berbahaya dan juga polusi dan kontaminasi udara, air dan tanah. (3.9) Menguatkan implementasi dari Kerangka Kerja Konvensi WHO mengenai Kontrol terhadap Tembakau di semua negara, sebagaimana layaknya. (3.a) Mendukung riset dan pengembangan dari vaksin dan obat-obatan untuk penyakit menular dan tidak menular, yang secara khusus mempengaruhi negara-negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat-obatan dasar dan vaksin yang terjangkau, sesuai dengan Deklarasi Doha mengenai Perjanjian TRIPS dan Kesehatan Publik, yang menegaskan hak dari negara-negara berkembang untuk menggunakan secara penuh provisi dalam Perjanjian Aspek Terkait Perdagangan Hak Properti Intelektual mengenai fleksibilitas untuk melindungi kesehatan publik, dan terutama akses terhadap obatobatan untuk semua (3.b) Secara substansial meningkatkan pendanaan dan untuk perekrutan, pengembangan, training dan daya serap tenaga kerja kesehatan di negara-negara berkembang, terutama di negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil. (3.c) Menguatkan kapasitas di setiap negara, khususnya di negara berkembang untuk peringatan dini, pengurangan resiko dan manajemen resiko kesehatan nasional dan global. (3.d) Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan primer dan sekunder yang gratis, setara dan berkualitas, yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan efektif. (4.1) Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki mendapat akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak secara dini yang berkualitas, juga pengasuhan dan pendidikan pradasar agar mereka siap untuk masuk ke pendidikan dasar. (4.2) Pada tahun 2030, memastikan akses yang setara bagi semua perempuan dan laki-laki terhadap pendidikan tinggi, teknis dan kejuruan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk universitas. (4.3) Pada tahun 2030, secara substansial meningkatkan jumlah remaja dan orang dewasa yang memiliki keahlian yang relevan, termasuk keahlian teknis dan kejuruan, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan wirausaha. (4.4) Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan memastikan akses yang setara terhadap semua tingkatan pendidikan dan training kejuruan bagi mereka yang rentan, termasuk yang memiliki disabilitas, masyarakat adat dan anak-anak yang berada dalam situasi rentan. (4.5) Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua remaja dan sejumlah orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, mencapai kemampuan baca-tulis dan kemampuan berhitung. (4.6) Pada tahun 2030, memastikan bahwa mereka yang belajar mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, HAM, kesetaraan gender, mendukung budaya perdamaian dan anti kekerasan, kependudukan. (4.7) Membangun dan meningkatkan mutu fasilitas pendidikan yang sensitif terhadap gender, anak dan disabilitas dan menyediakan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. (4.a) Pada 2020, secara substansial memperbanyak jumlah beasiswa yang



IV-60



Tujuan



Target



38.



Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan



39. 40.



41. 42.



43.



44.



45.



46. 47.



Menjamin ketersediaan 48. dan pengelolaan air serta sanitasi yang 49. berkelanjutan bagi semua orang 50.



51.



52. 53.



tersedia untuk negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil dan negara-negara Afrika, untuk masuk ke pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan dan teknologi informasi dan komunikasi, teknik, program teknik dan sains, di negara-negara maju dan negara berkembang lainnya. (4.b) Pada tahun 2030, secara substansial meningkatkan penyediaan guruguru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional untuk pelatihan guru di negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil. (4.c) Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimana saja. (5.1) Mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya. (5.2) Menghapuskan segala semua praktek-praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak, dini dan paksa dan sunat pada perempuan. (5.3) Menyadari dan menghargai pelayanan dan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial serta mendorong adanya tanggung jawab bersama didalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional. (5.4) Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan publik. (5.5) Memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi sebagaimana telah disepakati dalam Program Aksi Konferensi Internasional mengenai Kependudukan dan Pembangunan dan Aksi Platform Beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya. (5.6) Melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi dan juga akses terhadap kepemilikan dan kontrol terhadap tanah dan bentuk property lainnya pelayanan finansial, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional. (5.a) Memperbanyak penggunaan teknologi terapan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung pemberdayaan perempuan. (5.b) Mengadopsi dan menguatkan kebijakan yang jelas dan penegakkan perundang-undangan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan pada semua level. (5.c) Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau untuk semua. (6.1) Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang layak dan adil untuk semua dan mengakhiri buang air di tempat terbuka, dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mereka yang berada dalam situasi rentan. (6.2) Pada tahun 2030, memperbaiki kualitas air dengan mengurangi polusi, menghapuskan pembuangan limbah dan meminimalisir pembuangan bahan kimia dan materi berbahaya, mengurangi separuh dari proporsi air limbah yang tidak diolah dan secara substansial meningkatkan daur ulang dan penggunaan ulang yang aman secara global. (6.3) Pada tahun 2030, secara substantif meningkatkan penggunaan air secara efisien di semua sektor dan memastikan pengambilan dan suplai air bersih yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air dan secara substansial mengurangi jumlah orang yang mengalami kelangkaan air. (6.4) Pada tahun 2030, mengimplementasikan pengelolaan sumber air yang terintegrasi (IWRM) pada setiap level, termasuk melalui kerjasama antarbatas selayaknya. (6.5) Pada tahun 2020, melindungi dan memperbaiki ekosistem terkait air, termasuk pegunungan, hutan, rawa, sungai, resapan air dan danau.



IV-61



Tujuan



Target 54.



55. Menjamin akses energi 56. yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan 57. modern bagi semua orang 58. 59.



60.



Mendorong 61. pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta 62. kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua 63. orang



64.



65.



66. 67.



68. 69.



70. 71.



(6.6) Pada tahun 2030, memperbanyak kerjasama internasional dan dukungan pengembangan kapasitas kepada negara-negara berkembang dalam aktivitas dan program terkait air dan sanitasi, termasuk water harvesting, desalinasi, efisiensi air, pengolahan air limbah, teknologi daur ulang dan penggunaan ulang. (6.a) Mendukung dan menguatkan partisipasi masyarakat lokal dalam memperbaiki pengelolaan air dan sanitasi. (6.b) Pada tahun 2030, memastikan adanya akses universal terhadap pelayanan energi yang terjangkau, dapat diandalkan dan modern. (7.1) Pada tahun 2030, meningkatkan secara substantif proporsi energi terbarukan dalam energi campuran global. (7.2) Pada tahun 2030, menggandakan laju perbaikan efisiensi energi. (7.3) Pada tahun 2030, memperbanyak kerjasama internasional untuk memfasilitasi akses terhadap riset dan teknologi energi bersih, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi dan teknologi bahan bakar fosil yang lebih maju dan bersih, dan mendorong investasi dalam infrastruktur energi dan teknologi energi bersih. (7.a) Pada tahun 2030, menambah infrastruktur dan meningkatkan mutu teknologi untuk supply pelayanan energi modern dan berkelanjutan untuk semua negara berkembang, khususnya di negara-negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil, dan negara berkembang terkungkung daratan, sesuai dengan bantuan program masing-masing. (7.b) Memelihara pertumbuhan ekonomi perkapita sesuai dengan situasi nasional dan, khususnya, setidaknya mempertahankan 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto pertahunnya di negara-negara kurang berkembang. (8.1) Mencapai level yang lebih tinggi untuk produktivitas ekonomi melalui disertifikasi, peningkatan mutu teknologi dan inovasi, termasuk melalui fokus terhadap sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah lebih dan padat karya. (8.2) Mendorong kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktivitas-aktivitas produktif, penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan/permodalan. (8.3) Memperbaiki secara progresif, sampai tahun 2030, efisiensi sumberdaya global dalam hal konsumsi dan produksi dan berupaya untuk memisahkan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan kerangka kerja 10 tahun program tentang konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dengan dipelopori negara-negara maju. (8.4) Pada tahun 2030, mencapai ketenagakerjaan secara penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi seluruh perempuan dan lakilaki, termasuk untuk kaum muda dan orang dengan disabilitas, juga kesetaraan upah bagi pekerjaan yang mempunyai nilai yang sama. (8.5) Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak berpendidikan atau terlatih. (8.6) Mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk mengentaskan kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia dan menegakkan larangan dan eliminasi bentuk terburuk dari tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan pemanfaatan serdadu anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri segala bentuk tenaga kerja anak. (8.7) Melindungi hak-hak pekerja dan mendukung lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja, khususnya bagi perempuan buruh migran, dan pekerja dalam situasi genting. (8.8) Pada tahun 2030, merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung turisme yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus mendukung budaya dan produk lokal. (8.9) Menguatkan kapasitas institusi keuangan domestik untuk mendorong dan meluaskan akses terhadap perbankan, asuransi dan layanan pendanaan untuk semua. (8.10) Meningkatkan Bantuan untuk Perdagangan (Aid for Trade) untuk negara-negara berkembang, terutama negara kurang berkembang,



IV-62



Tujuan



Target



72. Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi



73.



74.



75.



76.



77.



78.



79.



80.



Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara



81. 82.



83.



84. 85. 86.



87. 88.



termasuk melalui Kerangka Kerja Terintegrasi yang Diperluas untuk Bantuan Teknis Terkait Perdagangan bagi Negara-negara Kurang Berkembang. (8.a) Pada tahun 2020, mengembangkan dan mengoperasionalkan strategi global bagi angkatan kerja muda dan mengimplementasikan Pakta Kerja Global milik Organisasi Buruh Internasional (ILO). (8.b) Membangun infrastruktur yang berkualitas, dapat diandalkan, berkelanjutan dan tahan lama, termasuk infrastruktur regional dan antar batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan berfokus pada akses yang terjangkau dan sama rata bagi semua. (9.1) Mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan, pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan bagian industri terhadap penciptaan lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan situasi nasional, dan menggandakan bagian industri di negara kurang berkembang. (9.2) Meningkatkan akses industri skala kecil dan usaha skala kecil lainnya, khususnya di negara-negara berkembang terhadap layanan pendanaan, termasuk kredit yang terjangkau dan digabungkan dengan value chains dan pasar. (9.3) Pada tahun 2030, meningkatkan mutu infrastruktur dan menambahkan komponen pada industri agar dapat berkelanjutan, dengan ditambahkan efisiensi penggunaan sumber daya dan mengadopsi teknologi bersih dan ramah lingkungan dan proses industrial, dimana semua negara melakukan aksi ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. (9.4) Menambah penelitian ilmiah, meningkatkan kemampuan teknologi dari sektor industri di semua negara, khususnya negara berkembang, termasuk, pada tahun 2030, mendorong inovasi dan secara substantif meningkatkan jumlah riset dan tenaga pembangunan per 1 juta orang dan juga riset publik dan swasta serta pengeluaran pembangunan. (9.5) Memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang tahan lama dan berkelanjutan di negara-negara berkembang melalui dukungan finansial, teknologi dan teknis yang diperbanyak untuk negara-negara Afrika, negara kurang berkembang, negara berkembang terkungkung daratan dan negara berkembang kepulauan kecil. (9.a) Mendukung pengembangan teknologi domestik, riset dan inovasi di negara-negara berkembang, termasuk dengan memastikan kondisi kebijakan yang kondusif untuk, diantaranya, diversifikasi industri dan penambahan nilai komoditi. (9.b) Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi dan berupaya untuk menyediakan akses yang universal dan terjangkau terhadap internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. (9.c) Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan memelihara pertumbuhan pendapatan dari 40 persen populasi yang paling bawah di tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. (10.1) Pada tahun 2030, memberdayakan dan mendorong penyertaan sosial, ekonomi dan politik bagi semua, tanpa melihat usia, jenis kelamin, disabilitas, bangsa, suku, asal, kelompok etnis, agama atau ekonomi atau status lainnya. (10.2) Memastikan kesempatan yang sama dan mengurangi ketimpangan pendapatan/outcome, termasuk dengan mengeliminasi diskriminasi terhadap hukum, kebijakan dan praktek-praktek dan mendorong adanya legislasi, kebijakan dan aksi yang sepantasnya untuk hal ini. (10.3) Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, dan secara progresif mencapai kesetaraan. (10.4) Memperbaiki regulasi dan memonitor pasar dan institusi keuangan global dan menguatkan implementasi dari regulasi tersebut. (10.5) Memastikan representasi yang lebih banyak dan suara untuk negaranegara berkembang dalam pengambilan keputusan di institusiinstitusi ekonomi dan keuangan global internasional agar dapat menjadi institusi yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan sah. (10.6) Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang tertata, aman, teratur dan bertanggung jawab, termasuk melalui implementasi kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik. (10.7) Mengimplementasikan prinsip perlakuan khusus dan diferensial



IV-63



Tujuan



Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan



Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan



Target untuk negara-negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, sesuai dengan perjanjian WTO. (10.a) 89. Mendorong bantuan pembangunan resmi (ODA) dan aliran finansial, termasuk investasi asing langsung (FDI), untuk negara-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negaranegara Afrika, negara berkembang kepulauan kecil dan negara berkembang terkungkung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional masing-masing. (10.b) 90. Pada tahun 2030, mengurangi sampai dengan kurang dari 3 persen dari biaya transaksi pengiriman migran dan menghilangkan koridor pengiriman yang berbiaya lebih dari 5 persen. (10.c) 91. Pada tahun 2030, memastikan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau bagi semua dan meningkatkan mutu pemukiman kumuh. (11.1) 92. Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi semua, meningkatkan keamanan jalan, dengan memperbanyak transportasi publik, dengan perhatian khusus terhadap kebutuhan dari mereka yang berada di situasi rentan, perempuan, anak-anal, orang dengan disabilitas dan manula. (11.2) 93. Pada tahun 2030, meningkatkan urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan kapasitas untuk perencanaan dan pengelolaan pemukiman yang partisipatoris, terintegrasi dan berkelanjutan di setiap negara. (11.3) 94. Menguatkan upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan natural dunia. (11.4) 95. Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang yang terkena dampak dan secara substantif mengurangi kerugian ekonomi langsung yang berhubungan dengan produk domestik bruto global yang disebabkan oleh bencana, termasuk bencana terkait air, dengan fokus kepada melindungi yang miskin dan yang berada di situasi rentan. (11.5) 96. Pada tahun 2030, mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan perkapita di perkotaan, termasuk dengan memberikan perhatian khusus kepada kualitas udara dan kotamadya dan manajemen limbah lainnya. (11.6) 97. Pada tahun 2030, menyediakan akses universal terhadap ruang-ruang publik yang aman, inklusif dan mudah diakses, dan hijau, terutama bagi perempuan dan anak-anak, manula dan orang dengan disabilitas. (11.7) 98. Mendukung hubungan ekonomi, sosial dan lingkungan yang positif diantara area urban, peri-urban dan rural dengan menguatkan perencanaan pembangunan nasional dan regional. (11.a) 99. Pada tahun 2020, secara substantif meningkatkan jumlah kota dan pemukiman yang mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan dan rencana yang terintegrasi menuju inklusif, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, tahan terhadap bencana, dan mengembangkan dan mengimplementasikan, sejalan dengan Kerangka Kerja Sendai untuk Resiko Pengurangan Bencana 2015-2030, dan manajemen resiko bencana yang holistic pada semua level. (11.b) 100. Mendukung negara-negara kurang berkembang, termasuk melalui bantuan finansial dan teknis, dalam membangun bangunan yang berkelanjutan dan tahan lama dengan memanfaatkan bahan material lokal. (11.c) 101. Mengimplementasikan Kerangka Kerja 10 tahun dari program konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, di mana seluruh negara melakukan aksi, dengan dipelopori negara-negara maju, dengan melihat pembangunan dan kemampuan dari negara-negara berkembang. (12.1) 102. Pada tahun 2030, mencapai manajemen berkelanjutan dan penggunaan yang efisien dari sumber daya alam. (12.2) 103. Pada tahun 2030, mengurangi separuh jumlah dari sampah pangan global perkapita pada tingkat retail dan konsumen dan mengurangi kerugian makanan sepanjang produksi dan rantai penawaran, termasuk kerugian pasca panen. (12.3) 104. Pada tahun 2020, meraih manajemen ramah lingkungan dari bahan kimia dan limbah lainnya sepanjang siklus hidupnya, sesuai dengan kerangka kerja internasional yang telah disepakati, dan secara



IV-64



Tujuan



Target



signifikan mengurangi pelepasan bahan-bahan tersebut ke udara, air dan tanah dalam rangka meminimalisir dampak buruk bahan tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. (12.4) 105. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui tindakan pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali. (12.5) 106. Mendorong perusahaan, terutama perusahaan skala besar dan transnasional untuk mengadopsi praktek-praktek yang berkelanjutan dan untuk memasukkan informasi yang berkelanjutan didalam siklus laporan mereka. (12.6) 107. Mendukung praktek-praktek pengadaan barang publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional. (12.7) 108. Pada tahun 2030, memastikan bahwa setiap orang di manapun mendapatkan informasi yang relevan dan kesadaran untuk pembangunan dan gaya hidup yang berkelanjutan secara harmonis dengan alam. (12.8) 109. Mendukung negara-negara berkembang untuk menguatkan kapasitas ilmiah dan teknologi agar dapat bergerak menuju pola-pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. (12.a) 110. Mengembangkan dan mengimplementasikan alat untuk memonitor dampak pembangunan berkelanjutan untuk pariwisata yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung budaya dan produk lokal. (12.b) 111. Merasionalisasikan subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang justru mendorong konsumsi berlebih dengan cara menghilangkan penyimpangan pasar, sesuai dengan situasi nasional, termasuk dengan merestrukturisasi pajak dan secara bertahap mengurangi subsidi yang berbahaya, dimana adanya, untuk merefleksikan dampaknya terhadap lingkungan, dengan melihat pada kebutuhan spesifik dan kondisi dari negara-negara berkembang dan meminimalisir dampak buruk terhadap pembangunan negara-negara tersebut dengan cara yang melindungi kaum miskin dan masyarakat terkena dampak. (12.c) Mengambil tindakan 112. Menguatkan daya tahan dan kapasitas adaptasi terhadap bahaya halsegera untuk hal yang berkaitan dengan iklim dan bencana alam di semua negara. memerangi perubahan (13.1) iklim dan dampaknya 113. Mengintegrasikan ukuran-ukuran perubahan iklim kedalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional. (13.2) 114. Memperbaiki pendidikan, penyadaran dan juga kapasitas baik manusia maupun institusi terhadap mitigasi perubahan iklim, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini. (13.3) 115. Mengimplementasikan komitmen yang dibuat oleh pihak negaranegara maju kepada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim dengan tujuan untuk memobilisasikan secara bersama $100 milyar pertahunnya pada tahun 2020 dari segala sumber untuk memenuhi kebutuhan negara-negara berkembang dalam konteks aksi mitigasi dan transparansi terhadap implementasinya dan secara penuh mengoperasionalisasikan Dana Iklim Hijau (GCF) melalui kapitalisasiya secepat mungkin. (13.a) 116. Mendukung mekanisme untuk peningkatan kapasitas untuk perencanaan dan manajemen terkait perubahan iklim yang efektif di negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, dengan berfokus pada perempuan, remaja, dan masyarakat lokal dan marjinal. (13.b) Melestarikan dan 117. Pada tahun 2025, mencegah dan secara signifikan mengurangi segala menggunakan jenis polusi kelautan, terutama dari aktivitas daratan, termasuk samudera, lautan serta serpihan sisa barang laut dan polusi bahan makanan. (14.1) sumber daya laut 118. Pada tahun 2020, secara berkelanjutan mengelola dan melindungi secara berkelanjutan ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak buruk yang untuk pembangunan signifikan, termasuk dengan memperkuat daya tahannya, dan berkelanjutan melakukan aksi restorasi agar dapat mencapai kelautan yang sehat dan produktif. (14.2) 119. Meminimalisir dan mengatasi dampak dari bertambahnya keasaman air laut, termasuk memperbanyak kerjasama ilmiah pada setiap level. (14.3) 120. Pada tahun 2020, secara efektif meregulasi panen dan pengambilan ikan secara berlebihan, pemancingan illegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi, juga praktek-praktek pemancingan yang destruktif serta mengimplementasikan perencanaan manajemen berbasis ilmiah



IV-65



Tujuan



Target



agar dapat mengembalikan persediaan ikan secepat mungkin, setidaknya pada level dimana dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sebagaimana karakteristik biologis masing-masing ikan. (14.4) 121. Pada tahun 2020, mengkonservasi setidaknya 10 persen dari area pesisir laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia. (14.5) 122. Pada tahun 2020, melarang bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih dan pengambilan ikan yang berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang ilegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi dan menahan diri dari memperkenalkan bentuk subsidi yang demikian, dengan kesadaran bahwa perlakuan khusus dan diferensial yang layak dan efektif untuk negara-negara berkembang dan kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi WTO2. (14.6) 123. Pada tahun 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari penggunaan yang berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan, termasuk melalui manajemen yang berkelanjutan dari perikanan, budidaya pariwisata perairan. (14.7) 124. Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas riset dan transfer teknologi kelautan, dengan melihat pada Kriteria dan Panduan Komisi Antar Pemerintah Oceanografi mengenai Transfer Teknologi Kelautan, agar dapat meningkatkan kesehatan laut dan memperbanyak kontribusi keanekaragaman hayati laut terhadap pembangunan negara-negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang. (14.a) 125. Menyediakan akses terhadap sumber daya kelautan dan pasar bagi nelayan kecil. (14.b) 126. Memperbanyak konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan terhadap laut dan sumber dayanya, seperti yang tertera di paragraf 158 dari “The Future We Want” (Masa Depan yang Kami Inginkan). (14.c) Melindungi, 127. Pada tahun 2020, memastikan bahwa konservasi, restorasi dan memperbarui, serta penggunaan yang berkelanjutan dari ekosistem terrestrial dan air mendorong daratan dan pelayanannya, khususnya hutan, rawa, pegunungan dan penggunaan ekosistem daratan, sejalan dengan kewajiban dibawah perjanjian internasional. daratan yang (15.1) berkelanjutan, 128. Pada tahun 2020, mendukung pengimplementasian manajemen yang mengelola hutan berkelanjutan untuk semua tipe hutan, menghambat deforestasi, secara berkelanjutan, merestorasi hutan terdegradasi dan secara substansial meningkatkan memerangi aforestasi dan reforestasi secara global. (15.2) penggurunan, 129. Pada tahun 2030, memerangi desertifikasi, merestorasi lahan dan menghentikan dan tanah terdegradasi, termasuk lahan yang kena dampak desertifikasi, memulihkan degradasi kekeringan, kebanjiran, dan berupaya untuk mencapai dunia yang tanah, serta terdegradasi secara netral. (15.3) menghentikan 130. Pada tahun 2030, memastikan konservasi ekosistem pegunungan, kerugian termasuk keanekaragaman hayati, agar dapat meningkatkan keanekaragaman kapasitasnya untuk memberikan manfaat yang esensial bagi hayati pembangunan berkelanjutan. (15.4) 131. Melakukan aksi segera dan signifikan untuk mengurangi degradasi natural habitat, menghambat hilangnya keanekaragaman hayati dan, pada tahun 2020, melindungi dan mencegah kepunahan spesies terancam/langka. (15.5) 132. Mendorong pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetika dan mendukung akses yang layak terhadap sumber-sumber tersebut, sebagaimana disepakati secara internasional. (15.6) 133. Melakukan aksi segera untuk mengakhiri perburuan dan penjualan spesies flora dan fauna yang dilindungi dan mengatasi baik penawaran maupun permintaan produk satwa liar ilegal. (15.7) 134. Pada tahun 2020, mengenalkan upaya-upaya yang dapat mencegah pengenalan dan secara signifikan mengurangi dampak dari invasi spesies asing terhadap ekosistem tanah dan air yang dapat mengurangi jumlah spesies prioritas. (15.8) 135. Pada tahun 2020, mengintegrasikan nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan lokal, proses pembangunan, dan strategi pengentasan kemiskinan. (15.9)



IV-66



Tujuan



Target



136. Memobilisasi dan secara signifikan meningkatkan sumber daya finansial dari segala macam sumber untuk melakukan konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem. (15.a) 137. Memobilisasi sumber daya yang signifikan dari semua sumber dan semua level untuk mendanai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menyediakan insentif yang sesuai kepada negara-negara berkembang untuk dapat melaksanakan model pengelolaan tersebut, termasuk untuk konservasi dan reforestasi. (15.b) 138. Memperbanyak dukungan global untuk upaya-upaya memerangi perburuan dan penjualan spesies dilindungi, termasuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal untuk mendapatkan kesempatan kesejahteraan yang berkelanjutan. (15.c) Mendorong 139. Secara signifikan mengurangi segala macam bentuk kekerasan dan masyarakat yang penyiksaan terhadap anak. (16.1) damai dan inklusif 140. Mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan segala macam untuk pembangunan bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. (16.2) berkelanjutan, 141. Mendukung perangkat hukum di tingkat nasional dan internasional menyediakan akses dan akses keadilan yang sama untuk semua. (16.3) keadilan bagi semua 142. Pada 2030, secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan senjata orang, serta terlarang, memperkuat pemulihan dan pengembalian asset yang dicuri membangun institusi dan memerangi semua jenis tindak kejahatan kriminal yang yang efektif, terorganisir. (16.4) akuntabel, dan inklusif 143. Secara substansial mengurangi korupsi dan suap dalam segala di seluruh tingkatan bentuk. (16.5) 144. Membangun institusi-institusi yang akuntabel dan transparan di semua level. (16.6) 145. Memastikan pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di semua level. (16.7) 146. Memperlebar dan menguatkan partisipasi dari negara-negara berkembang dalam institusi dan tata-kelola global. (16.8) 147. Pada tahun 2030, menyediakan identitas legal bagi semua, termasuk akta kelahiran. (16.9) 148. Memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan fundamental, sesuai dengan perundang-undangan nasional dan perjanjian internasional. (16.10) 149. Memperkuat institusi nasional yang terkait, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk pengembangan kapasitas pada semua level, khususnya di negara-negara berkembang, untuk mencegah kekerasan dan memerangi terorisme serta kejahatan. (16.a) 150. Mendukung dan mendorong hukum dan kebijakan non-diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan. (16.b) Memperkuat 151. Menguatkan mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui perangkat-perangkat bantuan internasional kepada negara-negara berkembang, untuk implementasi (means meningkatkan kapasitas domestik dalam hal pajak dan pengumpulan of implementation) dan pendapatan lainnya. (17.1) merevitalisasi 152. Negara-negara maju mengimplementasikan secara penuh komitmen kemitraan global ODA mereka, termasuk komitmen yang dibuat oleh banyak negara untuk pembangunan maju untuk mencapai target 0,7 persen dari ODA/GNI bagi negaraberkelanjutan negara berkembang dan 0,15 – 0,20 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara kurang berkembang; pemberi ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk dapat memberikan setidaknya 0,20 persen dari ODA/GNI kepada negara-negara kurang berkembang. (17.2) 153. Memobilisasi tambahan sumber daya finansial untuk negara berkembang dari berbagai sumber. (17.3) 154. Membantu negara berkembang dalam mencapai pengelolaan hutang jangka-panjang yang berkelanjutan melalui kebijakan yang terkoordinir yang ditujukan untuk membantu perkembangan pendanaan hutang, penghapusan hutang dan restrukturisasi hutang, sebagaimana layaknya, dan mengatasi hutang dari negara miskin berutang banyak untuk mengurangi beban hutang. (17.4) 155. Mengadopsi dan mengimplementasikan regim yang mendukung investasi bagi negara kurang berkembang. (17.5) 156. Memperbanyak kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan segitiga regional dan internasional mengenai akses terhadap sains, teknologi dan inovasi dan memperbanyak berbagi pengetahuan mengenai syarat yang disepakati bersama, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik diantara mekanisme yang sudah ada,



IV-67



Tujuan



Target



khususnya pada level PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. (17.6) 157. Mendukung perkembangan, transfer, diseminasi dan difusi teknologi ramah lingkungan kepada negara-negara berkembang dengan syarat lunak, termasuk syarat konsesi dan preferensial, sebagaimana yang telah disepakati bersama. (17.7) 158. Secara penuh mengoperasionalisasi bank teknologi dan sains, mekanisme pengembangan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan memperbanyak penggunaan teknologi yang memungkinkan, terutama teknologi informasi dan komunikasi. (17.8) 159. Meningkatkan dukungan internasional untuk mengimplementasikan pengembangan kapasitas yang efektif dan mengena di negara-negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk mengimplementasikan semua tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama segitiga. (17.9) 160. Mendorong system perdagangan multilateral yang universal, berdasarkan aturan, non-diskriminatif dan setara di bawah WTO, termasuk melalui konklusi negosiasi dibawah Agenda Pembangunan Doha. (17.10) 161. Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara-negara berkembang, dengan pandangan untuk menggandakan porsi ekspor global negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. (17.11) 162. Menyadari implementasi yang tepat waktu dari akses terhadap pasar bebas-bea dan bebas-quota untuk seterusnya, bagi negara-negara kurang berkembang, konsisten dengan keputusan WTO, termasuk dengan memastikan bahwa aturan asal (rules of origin) yang preferensial yang diterapkan bagi import dari negara kurang berkembang bersifat transparan dan sederhana, dan berkontribusi untuk memfasilitasi akses pasar. (17.12) 163. Memperbaiki stabilitas ekonomi makro global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan. (17.13) 164. Meningkatkan koherensi kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan. (17.14) 165. Menghargai ruang kebijakan dan kepemimpinan masing-masing negara untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. (17.15) 166. Memperluas kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan multi-pihak yang dapat memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi, dan sumber daya finansial, untuk mendukung pencapaian Tujuan di semua negara, terutama negara berkembang. (17.16) 167. Mendorong dan mendukung kemitraan publik, publik-swasta, dan masyarakat sipil yang efektif, yang dibangun dari pengalaman dan strategi dalam bermitra. (17.17) 168. Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan terhadap pengembangan kapasitas ke negara-negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, untuk secara signifikan meningkatkan ketersediaan data yang bermutu tinggi, tepat waktu dan dapat diandalkan, diagregat menurut pendapatan, gender, usia, suku, etnis, status migrasi, disabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dalam konteks nasional. (17.18) 169. Pada tahun 2030, membangun dari inisiatif-inisiatif yang ada untuk mengembangkan ukuran kemajuan terhadap pembangunan berkelanjutan yang melengkapi produk domestik bruto dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara-negara berkembang. (17.19) Sumber: Diolah dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030



IV-68



4.4.



Isu Strategis Pembangunan Daerah



Berdasarkan potensi, permasalahan dan tantangan sebagaimana diuraikan di atas, maka berikut diidentifikasi berbagai isu strategis pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 beserta permasalahan pembangunan yang dihadapi.



IV-69



Tabel 4.4 Isu Strategis Pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Isu Strategis/Sub Isu Strategis 1 1.1



Permasalahan Permasalahan



Permasalahan Pokok



Akar (Penyebab) Permasalahan



Daya Saing Sumber Daya Manusia Pendidikan 1.1.1



Akses, kualitas dan daya saing pendidikan yang belum memadai



1.1.1.1 1.1.1.2



1.1.2 1.1.3



Pendidikan karakter akhlak mulia dan budaya lokal belum optimal Budaya gemar membaca masyarakat belum tumbuh dengan baik



1.1.2.1 1.1.3.1



Akses masyarakat terhadap pelayanan 1 Daya tampung SMP/MTs/Sederajat belum pendidikan SMP/MTs yang berkualitas memadai belum terpenuhi sepenuhnya Kualitas pendidikan masyarakat 1 Kualitas sarana pendidikan (PAUD/TK/RA; belum mendukung daya saing SDM SD/MI; SMP/MTs) belum sepenuhnya mayarakat memadai, layak dan sesuai dengan standar 2 Tingkat kompetensi pendidik belum sepenuhnya sesuai standar ideal 3 Tingkat pelayanan pengelolaan pendidikan (manajemen, kurikulum) belum memadai 4 Pendidikan non formal belum optimal Kurikulum pendidikan karakter dan 1 Kurikulum pendidikan karakter (akhlak mulia) budaya lokal belum dikembangkan belum dikembangkan secara memadai dan diterapkan secara optimal Cakupan literasi dan gemar membaca 1 Kapasitas pelayanan perpustakaan belum masyarakat belum memadai memadai 2 Kesadaran masyarakat untuk membaca belum maksimal



1.2



Kesehatan 1.2.1



Derajat kesehatan yang belum memadai



1.2.1.1



1.2.1.2



1.2.1.3 1.2.1.4



Kualitas gizi masyarakat belum sepenuhnya baik



1 Perilaku hidup masyarakat yang sadar gizi belum tumbuh dengan baik 2 Edukasi gizi seimbang kepada masyarakat belum maksimal Kesehatan lingkungan belum memadai 1 Perilaku pola hidup masyarakat yang sadar sehat belum tumbuh dengan baik 2 Fasilitas sanitasi lingkungan permukiman belum memadai Kematian ibu melahirkan masih 1 Kesadaran masyarakat untuk pemeriksaan ibu terjadi melahirkan belum maksimal 2 Peran posyandu belum optimal Pelayanan kesehatan belum optimal 1 Daya tampung fasilitas kesehatan belum memadai 2 Ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan belum memadai



IV-70



Isu Strategis/Sub Isu Strategis



Permasalahan Pokok 1.2.1.5



Permasalahan Permasalahan Pemasyarakatan olahraga masyarakat belum optimal



Akar (Penyebab) Permasalahan 1 Keterbatasan fasilitas olahraga 2 Gerakan pemasyarakatan olahraga belum optimal



1.3



Kemiskinan 1.3.1



1.3.2



1.3.3



Jumlah masyarakat miskin masih cukup tinggi



Perlindungan dan pemberdayaan PMKS yang belum optimal



Stabilitas ketersediaan pangan yang berkualitas belum memadai



1.3.1.1



Pemberdayaan masyarakat secara terintegrasi belum optimal dilakukan



1.3.1.2



Data/informasi kemiskinan belum memadai



1.3.2.1



Perlindungan PMKS belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan PMKS yang ada



1.3.2.2



Pemberdayaan PMKS belum maksimal



1.3.2.3



Optimalisasi potensi sumber daya dan tenaga sukarelawan kesejahteraan sosial (TSKS) belum optimal



1.3.3.1



Pengelolaan pangan belum optimal



1 Akses terhadap perumahan yang layak huni terbatas 2 Akses terhadap pemenuhan kebutuhan pangan pokok terbatas 3 Akses terhadap lapangan kerja terbatas 4 Akses status kepemilikan aset belum memadai 5 Aktivitas usaha ekonomi mikro belum berkembang dengan baik 6 Akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas yang terbatas 7 Implementasi program penanggulangan kemiskinan (PKH, KUBE, JKN KIS, KIP, KS, dll) belum optimal berjalan 1 Pendataan dan verifikasi masyarakat miskin belum optimal 2 Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan memverifikasi belum maksimal 1 Ketersediaan data/informasi yang terkini terkait PMKS belum memadai 2 Fasilitas pelayanan perlindungan sosial PMKS belum memadai 1 Keterbatasan SDM pengelola 2 Dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap PMKS belum maksimal 1 Keterbatasan jumlah TSKS 2 Fasilitasi TSKS belum memadai 1 Pengawasan pengendalian pangan belum optimal 2 Manajemen logistik pangan stategis (pokok) belum memadai 3 Kerjasama penyediaan pangan dengan daerah penghasil pangan belum optimal



IV-71



Isu Strategis/Sub Isu Strategis



Permasalahan Pokok 1.3.3.2



1.3.3.3 1.4



Permasalahan Permasalahan Ketersediaan lahan pertanian dan 1 budidaya perikanan yang terbatas sehingga mengurangi dukungan sektor pertanian dan perikanan terhadap pasokan pangan 2 Diversifikasi pangan non beras belum 1 memadai



Akar (Penyebab) Permasalahan Alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian



Penegakan regulasi belum maksimal Pengembangan pangan lokal non beras belum dibudayakan



Pengangguran 1.4.1



Ketersediaan lapangan kerja yang terbatas dan kesempatan berusaha yang belum memadai



1.4.1.1



Pengembangan sektor ekonomi padat karya belum tumbuh secara optimal



1 Belum adanya insentif usaha padat karya



1.4.1.2



Kesempatan berusaha (wirausaha) belum berkembang



1 Belum adanya insentif pengembangan wirausaha baru 2 Keterbatasan kapasitas SDM, manajemen, modal dan pemasaran pelaku wirusaha baru



1.4.2



Kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang belum memadai



1.4.2.1



Kualitas calon dan tenaga kerja belum sesuai yang diharapkan para pelaku usaha



1.4.2.2



Produktivitas tenaga kerja belum berdaya saing



1.5.1.1



Belum semua aset milik pemda bersertifikat Tingkat pengadaan lahan untuk pembangunan belum memadai



3 Edukasi dan pendampingan calon wirausaha baru belum maksimal dan berkelanjutan 1 Keterbatasan skill/kemampuan calon tenaga kerja/tenaga kerja yang ada 2 Ketersediaan fasilitas pendidikan ketenagakerjaan belum memadai 3 Keterbatasan instruktur pelatihan tenaga kerja yang kompeten 1 Keterbatasan skill/kemampuan tenaga kerja yang ada 2 Budaya kerja produktiv belum tumbuh maksimal



1.5 Pelayanan Publik 1.5.a Pelayanan Admininistratif 1.5.1



Pelayanan pertanahan belum memdai



1.5.1.2



1.5.1.3



Rasio tanah bersertifikat masyarakat masih belum memadai



IV-72



1 Data aset milik pemda belum terupdate dan terintegrasi dengan baik 1 Keterbatasan ketersediaan lahan yang dapat diadakan 2 Koordinasi kebutuhan lahan untuk pembangunan dengan OPD pengguna belum berjalan optimal 1 Fasilitasi sertifikasi tanah milik masyarakat khususnya masyarakat miskin belum memadai



Isu Strategis/Sub Isu Strategis 1.5.2



Permasalahan Pokok Pelayanan administrasi kependudukan belum optimal



1.5.2.1



Permasalahan Permasalahan Pelayanan pencetakan E-KTP menunggu pemerintah pusat



1.5.2.2



Pelayanan Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Kematian dan Akte Nikah belum terintegrasi dengan baik



1.5.3



Pelayanan komunikasi dan informatika belum optimal



1.5.3.1



Integrasi pelayanan publik online belum optimal



1.5.4



Pelayanan statistik belum optimal



1.5.4.1



Ketersediaan data yang terkini dan tepat waktu belum memadai



1.5.5



Pendayagunaan persandian dalam penyelenggaraan pemerintahan belum optimal



1.5.5.1



Belum optimalnya peningkatan upaya persandian dalam mengamankan informasi pemerintah daerah



1.5.6



Pelayanan kearsipan belum optimal



1.5.6.1



Kapasitas dan kualitas pendukung kearsipan belum memadai



1.5.7



Kualitas perencanaan pembangunan belum optimal



1.5.7.1 1.5.1.2 1.5.1.3



1.5.8



Kapasitas potensi keuangan daerah belum dioptimalkan



Ketersediaan SDM perencana yang berkualitas belum memadai Peran penting perencanaan dalam pembangunan belum mendapat perhatian serius Perencanaan pembangunan belum mengakomodir sepenuhnya kebutuhan aspirasi masyarakat



1.5.8.1



Pendapatan daerah belum optimal



1.5.8.2



Potensi penerimaan yang masih belum tergali



IV-73



1



Akar (Penyebab) Permasalahan Partisipasi aktif masyarakat belum maksimal



2 Pola pelayanan masih belum optimal 1 Partisipasi aktif masyarakat belum maksimal 2 Pola pelayanan masih belum optimal 1 Ketersediaan infrastruktur data center, layanan internet/intranet, standarisasi dan integrasi aplikasi sistem informasi pelayanan publik dan pemerintahan belum memadai 1 Keterbatasan kapasitas SDM 2 1



Pendataan belum optimal Keterbatasan kapasitas SDM dan teknologi persandian



1 Keterbatasan SDM arsiparis yang berkualitas 2 Kemampuan berarsip yang baku belum optimal 3 Keterbatasan sarana pendukung arsip 1 Pelatihan perencanaan belum memadai 1 Pemahaman perencanaan bagi aparatur dan masyarakat belum memadai 1 Mekanisme musrenbang bersifat formalitas



1 Pendapatan daerah belum menjangkau keseluruhan potensi yang ada 2 Perusahan Daerah belum dapat memberikan kontribusi yang optimal 3 Pendayagunaan aset belum optimal 4 Kurang optimalnya kerjasama antar daerah dan kerjasama dengan swasta dan BUMN yang dapat meningkatkan pendapatan Daerah 1 Perlunya menambah usaha dalam bentuk perusahaan daerah sesuai dengan perkembangan dunia usaha di Kota Tangerang



Isu Strategis/Sub Isu Strategis



Permasalahan Permasalahan



Permasalahan Pokok 1.5.9



Kinerja aparatur belum optimal



1.5.9.1



Kapasitas dan kompetensi aparatur belum maksimal



1.5.9.2



Budaya kerja yang berintegritas dan profesional masih perlu ditingkatkan terus menerus



Akar (Penyebab) Permasalahan 2 Kontribusi peran Bandara Soeta untuk dapat menambah pendapatan daerah belum optimal 1 Pelatihan aparatur berbasis kompetensi belum memadai 2 Keterbatasan kualifikasi teknis aparatur 1 Implementasi aturan reward dan punishman belum optimal 2 Pembinaan orientasi budaya kerja yang produktif belum memdai



1.5.10 Dukungan penelitian berbasis inovasi pembangunan belum memadai



1.5.10.1 Kemampuan adaptasi IPTEK dan 1 Edukasi IPTEK dan inovasi kepada masyarakat inovasi masyarakat belum berkembang belum memadai dengan baik 2 Keterbatasan media/fasilitas pengembangan IPTEK dan inovasi 3 Keterbatasan SDM pengembangan IPTEK/inovasi



1.5.11 Kualitas pengawasan belum optimal



1.5.11.1 Perumusan tujuan pengawasan dan penetapan area audit belum mencerminkan tujuan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah 1.5.11.2 Penetapan prioritas audit dan identifikasi sumber daya belum memiliki dasar pertimbangan yang memadai 1.5.11.3 Tenaga auditor masih kurang memadai



1 belum fokusnya pengawasan pada aspek-aspek penting pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan APBD, pelaksanaan APBD, serta pertanggungjawaban dan pengendalian APBD 1 kurangnya pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kebijakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada kebijakan pengawasan yang ditetapkan 1 perlu penambahan auditor



2 peningkatan kapasitas auditor dengan mengikuti diklat sertifikasi, diklat keahlian khusus, dan diklat substansi teknis lainnya 1.5.11.4 Pengawasan pelaksanaan perencanaan 1 kurangnya data yang yang dibutuhkan pembangunan belum optimal 2 Updating data yang kurang tepat waktu untuk digunakan



IV-74



Isu Strategis/Sub Isu Strategis



Permasalahan Permasalahan



Permasalahan Pokok 1.5.12 Pelayanan PATEN Kecamatan belum optimal



Akar (Penyebab) Permasalahan



1.5.b Pelayanan Regulasi 1.5.13 Pelayanan regulasi belum optimal



1.5.13.1



Pengembangan regulasi (peraturan daerah dan peraturan kepala daerah) yang mendukung pembangunan perlu ditingkatkan 1.5.13.2 Penegakan regulasi (peraturan daerah dan peraturan kepala daerah) belum optimal 1.5.13.3 Evaluasi regulasi (peraturan daerah dan peraturan kepala daerah) yang menghambat pembangunan belum optimal 1.5.13.4 Pengembangan regulasi SOP pelayanan publik belum optimal



1.5.14 Penanggulangan bencana kebakaran belum optimal



1.5.14.1 Kapasitas fasilitas dan SDM pemadam kebakaran belum memadai



1.5.c Pelayanan Jasa



1.5.14.2 Potensi Instalasi listrik rumah tangga belum sepeuhnya memenuhi standar keselamatan bangunan 2 2.1



1 Ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran belum memadai 2 Kapasitas SDM pemadam kebakaran yang bersertifikat belum memadai 1 Instalasi listrik rumah tangga belum sepeuhnya memenuhi standar keselamatan bangunan



Daya Saing Infrastruktur Kota Kemacetan dan Pelayanan Transportasi yang Handal 2.1.1



Penanganan kemacetan yang belum teratasi



2.1.1.1



Ketersediaan prasarana dan simpul transportasi yang berkualitas belum memadai



2.1.1.2



Budaya tertib berlalu lintas pengguna jalan masih rendah



2.1.1.3



Pelanggaran penggunaan badan jalan



IV-75



1 Ketersediaan jalan yang belum memadai 2 Masih banyaknya persimpangan jalan sebidang 3 Tingkat ketersediaan lahan parkir yang belum memadai 1 Budaya tertib berlalu lintas pengguna jalan belum memadai 2 Penegakan tertib berlalu lintas belum optimal 1 Penggunaan sebagian badan jalan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya sehingga mempersempit kapasitas jalan 2 Penegakan pelanggaran belum optimal



Isu Strategis/Sub Isu Strategis 2.1.2



Permasalahan Pokok Pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi dan handal belum memadai



2.1.2.1



Permasalahan Permasalahan Ketersediaan sarana angkutan umum belum memadai dan terintegrasi dengan baik



Akar (Penyebab) Permasalahan 1 Ketersediaan angkutan umum yang belum memadai 2 Integrasi antar moda angkutan umum yang belum bertata dengan baik



2.2



Banjir dan Genangan 2.2.1



Banjir dan genangan yang masih terjadi



2.2.1.1



Kapasitas jaringan drainase dan kualitas sumber daya air yang belum memadai



2.2.1.2



Ketersediaan media penyerap air hujan yang terbatas



2.2.1.3



Pelanggaran penggunaan sempadan sungai, badan drainase serta kesadaran masyarakat akan kebersihan yang cukup rendah



1 Ketersediaan dan kapasitas jaringan drainase belum memadai 2 Kondisi sungai, situ yang semakin kritis 1 Ketersediaan tandon air (embung) penampung banjir belum memadai 2 Ketersediaan sumur resapan air belum memadai 1 Pelanggaran penggunaan sempadan sungai dan drainase 2 Penyumbatan sampah pada jaringan drainase akibat perilaku masyarakat yang belum sadar kebersihan 3 Penegakan pelanggaran belum optimal



2.3



Permukiman Kumuh, Layak Huni Dan Terjangkau 2.3.1



Permukiman kumuh yang belum seluruhnya ditata



2.3.1.1



2.3.1.2



Keberadaan rumah tidak layak huni serta dukungan sarana dan prasarana lingkungan permukiman masih belum memadai Aspek sosial ekonomi masyarakat penghuni kawasan kumuh belum diberdayakan secara optimal



IV-76



1 Belum semua rumah tidak layak huni dibedah



2 Sarana prasana lingkungan permukiman kurang dipelihara 1 Pemberdayaan ekonomi rumah tangga masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh belum optimal 2 Perilaku masyarakat yang belum tertib dan bersih



Isu Strategis/Sub Isu Strategis 2.3.2



Permasalahan Pokok Ketersediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat



2.3.2.1



Permasalahan Permasalahan Akar (Penyebab) Permasalahan Keterbatasan lahan yang memadai dan 1 Pembangun rumah susun belum memadai terjangkau untuk membangun rumah 2 Regulasi insentif pembangunan rumah susun belum memadai



2.4



Sanitasi Lingkungan Permukiman (Air Bersih dan Air Limbah Domestik) 2.4.1



2.5



Ketersediaan sanitasi lingkungan permukiman yang belum memadai



2.4.1.1



Cakupan pelayanan air bersih yang berkualitas belum memadai



2.4.1.2



Pengelolaan air limbah domestik dan MCK belum memadai



2.5.1.1



Tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurangan sampah belum berkembang dengan baik Fasilitas pengelolaan sampah belum memadai



1 Keterbatasan sumber air baku 2 Ketersediaan jaringan SPAM perpipaan belum menjangkau seluruh wilayah 1 Ketersediaan fasilitas penampung dan pengolah limbah domestik yang terbatas 2 Ketersediaan sarana MCK rumah tangga dan komunal yang berkualitas belum memadai



Persampahan 2.5.1



Pengelolaan persampahan yang belum optimal



2.5.1.2



1 Perilaku hidup bersih dan pengurangan sampah anorganik (plastik) masyarakat belum memadai 1 Masih kurangnya fasilitas pengurangan sampah 2 Masih kurangnya sistem penanganan sampah



2.6



Pencemaran Lingkungan 2.6.1



Degradasi kualitas lingkungan hidup



2.6.1.1



Tingkat pencemaran semakin meningkat



2.6.1.2



Tingkat ketersediaan raung terbuka hijau (RTH) belum memadai Tingkat kesadaran hidup ramah lingkungan masyarakat masih belum maksimal Pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan energi yang masih belum efesien dan cenderung boros



2.6.1.3 2.6.2 2.7



Penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan dan efesien



2.6.2.1



1 Aktivitas ekonomi yang masih cenderung belum ramah lingkungan 2 Penegakan regulasi lingkungan belum optimal 1 Ketersediaan lahan untuk RTH terbatas 2 Perilaku masyarakat cenderung boros energi 1 Pengembangan energi alternatif baru terbaharukan yang ramah lingkungan belum memadai



Ruang Terbuka Publik 2.7.1 Tingkat ketersediaan ruang terbuka publik belum memadai



2.7.1.1



Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) belum memadai



IV-77



1 Ketersediaan lahan untuk RTH terbatas



Isu Strategis/Sub Isu Strategis



Permasalahan Pokok 2.7.1.2 2.7.2



3 3.1



Kualitas penataan ruang kota yang belum memadai dan optimal



2.7.2.1 2.7.2.2



Pemanfaatan ruang belum optimal



1 Tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang masih terjadi 2 Tingkat penegakan regulasi penataan ruang belum maksimal 3 Tingkat kesadaran masyarakat dalam penataan ruang yang belum maksimal



3.1.1.1



Pelayanan perijinan terpadu satu pintu online belum optimal



1 Keterbatasan SDM dan manajemen pengelola



Daya Saing Perekonomian Daerah Investasi 3.1.1



Pelayanan perijinan dan investasi belum optimal



3.1.1.2



3.2



Permasalahan Permasalahan Akar (Penyebab) Permasalahan Ketersediaan dan pengelolaan taman 1 Ketersediaan lahan untuk taman terbatas dan tematik belum optimal fasilitas taman yang perlu ditingkatkan Tingkat ketersediaan perencanaan tata 1 Penyelesaian dokumen tata ruang belum ruang belum memadai memadai



Data/informasi potret investasi dan promosi investasi belum optimal



2 Belum semua aplikasi pelayanan perijinan dan investasi terintegrasi dengan baik 1 Keterbatasan data dan analisis investasi



3.1.1.3



Regulasi investasi yang sederhana, berinsentif belum memadai



2 Kurangnya promosi investasi 3 Kerjasama dengan pengelola investasi belum berkembang dengan baik 1 Tumpang tindih peraturan yang berpotensi menghambat investasi



3.2.1.1



Kualitas produk UKM belum memadai



1 Kualitas skill SDM UKM belum memadai



UMKM 3.2.1



Peran UKM dan Koperasi sebagai pelaku usaha ekonomi kerakyatan belum tumbuh dan berkembang dengan baik



2 3 4 5



3.2.1.2



Pemberdayaan koperasi aktif yang belum optimal



Manajemen usaha masih tradisional Keterbatasan permodalan Keterbatasan akses pemasaran Dukungan intensif, pendampingan konseling bisnis belum memadai 6 Fasilitasi sarana produksi belum memadai 7 Adaptasi IPTEK belum diterapkan (E-Commerce produk UKM) 1 Kapasitas SDM belum memadai 2 Kemampuan manajemen usaha masih terbatas



IV-78



Isu Strategis/Sub Isu Strategis 3.2.2



Permasalahan Pokok Pengelolaan pariwisata belum optimal



3.2.2.1 3.2.2.2 3.2.2.3 3.2.2.4



Permasalahan Permasalahan Destinasi pariwisata belum dikelola dan dikembangkan dengan optimal Fasilitas pendudukng pariwisata belum memadai Promosi pariwisata belum maksimal Kualitas SDM dan manajemen pariwisata belum memadai



Akar (Penyebab) Permasalahan 1 Dukungan regulasi belum memadai 1 Kualitas hotel, restoran, jasa pendukung pariwisata belum memadai 1 Keterbatasan media input promosi pariwisata 1 Pelatihan skill pariwisata belum memadai 2 Manajemen pariwisata belum inovatif 3 Budaya sapta pesona masyarakat belum tumbuh dengan baik



3.2.3



3.2.4



Pengelolaan perdagangan belum optimal



Kualitas produk industri dan IKM yang belum berdaya saing



3.2.3.1



Pengelolaan pasar tradisional yang berstandar nasional, modern, bersih dan sehat belum memadai



3.2.3.2



Lokasi pedagang kaki lima yang belum tertata dengan baik



3.2.4.1



Daya saing produk industri belum kompetitif



3.2.4.2



Kualitas produk IKM belum memadai



Sumber: Hasil analisis dan identifikasi, Tahun 2019



IV-79



1 Manajemen pengelolaan pasar yang masih tradisional 2 Pengelolaan pasar belum berdaptasi dengan perkembangan IPTEK (E-commerce pasar) 1 Keterbatasan lahan 2 Perilaku PKL yang tidak tertib 1 Fasilitasi sertifikasi kualitas produk industri belum optimal 2 Penerapan teknologi yang belum berdaya saing 1 Kualitas skill SDM IKM belum memadai 2 Manajemen usaha masih tradisional 3 Keterbatasan permodalan 4 Keterbatasan akses pemasaran 5 Dukungan intensif, pendampingan konseling bisnis belum memadai 6 Fasilitasi sarana produksi belum memadai 7 Keberdaan IKM belum tertata dengan basis produk unggulan (kampoeng IKM)



BAB V VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN



5.1.



Visi



Berikut ini diuraikan keselarasan dan keterkaitan visi pembangunan Kota Tangerang berdasarkan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018, RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Banten Tahun 20172022 dan RPJMN Tahun 2015-2019. Tabel 5.1 Keterkaitan Visi Pembangunan Kota Tangerang Dengan Visi Pembangunan Provinsi Banten dan Indonesia Kota Tangerang



Provinsi Banten



Indonesia RPJMN Tahun 2015-2019



RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018



RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022



Kota Industri, Perdagangan, dan Jasa Yang Maju dan Lestari Berlandaskan Akhlakul Karimah



Terwujudnya Kota Tangerang Yang Maju, Mandiri, Dinamis, dan Sejahtera dengan Masyarakat Yang Berakhlakul Karimah



Banten Yang Maju, Terwujudnya Mandiri, Berdaya Indonesia Yang Saing, Sejahtera Berdaulat, Mandiri, dan Berakhlaqul dan Karimah Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong



Perumusan visi pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 juga didasarkan pada cita-cita seluruh masyarakat pada masa mendatang dan merupakan kelanjutan dari hasil pembangunan pada masa lalu. Dalam kaitan tersebut maka tahap IV (Tahun 2019-2023) RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025 menekankan pada perwujudan kemajuan dan daya saing daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berakhlakul kharimah (akhlak mulia). Berpijak pada keselarasan visi pembanguan jangka panjang daerah, Provinsi Banten, nasional serta upaya untuk melanjutkan cita-cita pembangunan maka visi pembangunan Kota Tangerang Tahun 20192023 dirumusakan sebagai berikut:



V-1



“TERWUJUDNYA KOTA TANGERANG YANG SEJAHTERA, BERAKHLAKUL KARIMAH DAN BERDAYA SAING” Makna yang terkandung dalam visi pembangunan tersebut adalah sebagai berikut: No. Pokok-Pokok Visi Penjelasan Visi 1 Terwujudnya Kota Kota Tangerang yang sejahtera diwujudkan Tangerang yang Sejahtera dengan tercapainya taraf kehidupan masyarakat yang baik dan berkualitas sehingga terbentuk kehidupan masyarakat yang makmur dan berkeadilan serta menjadikan masyarakat sebagai subjek dan objek dalam pembangunan. 2 Terwujudnya Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah



Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah diwujudkan dengan tercapainya tatanan kehidupan masyarakat yang memiliki sikap dan perilaku akhlak mulia yang dicerminkan melalui kualitas hubungan antar manusia dengan Tuhan dan hubungan antar manusia itu sendiri, dan menjadi landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemahaman dan pengamalan agama secara benar diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, demokratis, mandiri, berkualitas sehat jasmani dan rohani, serta tercukupi kebutuhan material spiritual, sehingga mampu mewujudkan sebuah masyarakat madaniyyah dan hidup menuju negeri yang adil, makmur, dan diberkati (baldatun toyibatun warabun ghafur).



3 Terwujudnya Kota Tangerang yang Berdaya Saing



Kota Tangerang yang berdaya saing diwujudkan dengan tercapaianya sumber daya manusia (SDM) yang inovatif, kreatif dan kompetitif; perekonomian daerah yang inovatif, kreatif, kompetitif dan berkeadilan; infrastruktur, fasilitas, permukiman kota yang inovatif dan kompetitif dan lingkungan hidup; serta didukung oleh tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, prima, inovatif, kreatif dan kompetitif dalam menyongsong era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional.



V-2



5.2.



Misi



Berikut ini diuraikan keselarasan dan keterkaitan misi pembangunan Kota Tangerang berdasarakan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018, RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022 dan RPJMN Tahun 2015-2019. Tabel 5.2 Keterkaitan Misi Pembangunan Kota Tangerang Dengan Misi Pembangunan Provinsi Banten dan Indonesia Kota Tangerang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Provinsi Banten



Indonesia



RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022



RPJMN Tahun 2015-2019 • Mewujudkan Keamanan Nasional yang Mampu Menjaga Kedaulatan Wilayah, Menopang Kemandirian Ekonomi dengan Mengamankan Sumber Daya Maritim, dan Mencerminkan Kepribadian Indonesia Sebagai Negara Kepulauan • Mewujudkan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat Jati Diri Sebagai Negara Maritim



Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Bersih



Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik, Akuntabel, dan Transparan Didukung dengan Struktur Birokrasi yang Berintegritas, Kompeten, dan Profesional



Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)



Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berdaya Saing Tinggi



• Mewujudkan Meningkatkan Kualitas Pertumbuhan Bangsa yang dan Pemerataan Berdaya Saing • Mewujudkan Ekonomi Indonesia Menjadi Negara Maritim yang Mandiri, Maju, Kuat, dan Berbasiskan Kepentingan Nasional



V-3



Kota Tangerang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018



Provinsi Banten



Indonesia



RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022



RPJMN Tahun 2015-2019



Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Maju dan Berdaya Saing



Mengembangkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial Demi Terwujudnya Masyarakat yang Berdaya Saing di Era Globalisasi



• Meningkatkan Akses • Mewujudkan dan Pemerataan Kualitas Hidup Pelayanan Manusia Indonesia Pendidikan yang Tinggi, Maju, Berkualitas dan Sejahtera • Meningkatkan Akses • Mewujudkan dan Pemerataan Masyarakat Maju, Pelayanan Kesehatan Berkeseimbangan, Berkualitas dan Demokratis Berlandaskan Negara Hukum • Mewujudkan Masyarakat yang Berkepribadian Dalam Kebudayaan



• Mewujudkan Pelayanan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Kota yang Memadai dan Berdaya Saing • Mewujudkan Lingkungan Hidup yang Asri dan Lestari



• Meningkatkan Pembangunan Sarana Perkotaan yang Memadai dan Berkualitas • Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan yang Bersih, Sehat, dan Nyaman



Membangun dan Mewujudkan Meningkatkan Indonesia Menjadi Kualitas Infrastruktur Negara Maritim yang Mandiri, Maju, Kuat, dan Berbasiskan Kepentingan Nasional



Perumusan misi pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 juga didasarkan pada konteks upaya untuk mengelola potensi, menjadi solusi atas isu strategis, permasalahan dan tantangan pembangunan pada masa mendatang dan merupakan kelanjutan dari upaya pembangunan yang telah dihasilkan pada masa lalu. Dalam kaitan tersebut maka tahap IV (Tahun 2019-2023) RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005-2025 menekankan pada perwujudan kemajuan dan daya saing daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berakhlakul kharimah (akhlak mulia) serta upaya untuk mewujudkan pencapaian visi pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023. Berpijak pada keselarasan misi pembangunan jangka panjang daerah, Provinsi Banten dan nasional serta upaya untuk melanjutkan pembangunan dan untuk mewujudkan pencapaian visi pembangunan Kota



V-4



Tangerang Tahun 2019-2023 maka misi pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dirumusakan sebagai berikut: 1. BERSAMA MENGEMBANGKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DENGAN MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS. 2. BERSAMA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KOTA YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN. 3. BERSAMA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN. Adapun penjelasan misi pembangunan jangka menengah Kota Tangerang tersebut adalah sebagai berikut: No. Misi 1 Bersama mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.



Penjelasan Misi Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang cerdas, sehat, berakhlak mulia dan berdaya saing. Daya saing sumber daya manusia (SDM) masyarakat ini diwujudkan dengan tercapaianya kualitas SDM masyarakat yang inovatif, kreatif dan kompetitif dalam menyongsong era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional. Pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat akan berjalan dengan optimal apabila ditunjang oleh tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Kemajuan dan inovasi pelayanan publik dihadirkan agar daya saing tata kelola pemerintahan Kota Tangerang mampu menjawab tuntutan masyarakat dan dapat turut andil dan mengambil peran penting di dalam era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional.



V-5



No.



Misi



Penjelasan Misi



2



Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.



Peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas perkotaan ditujukan untuk mewujudkan kota layak huni yang nyaman, asri, modern dan berdaya saing. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan fasilitas perkotaan yang berkualitas, modern dan berdaya saing mutlak diperlukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dalam rangka mendukung berlangsungnya kegiatan perekonomian yang produktif, inovatif, kreatif dan kompetitif serta berkelanjutan dan keseimbang antara aspek sosial dan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup sehingga pada akhirnya mampu menjadi faktor pendukung bagi tercapainya kota layak huni yang nyaman, asri, modern dan berdaya saing. Sehingga diharapkan kualitas infrastruktur dan fasilitas perkotaan Kota Tangerang dapat turut andil mendukung peningkatan daya saing kota di dalam era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional.



3



Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan.



Peningkatan kualitas perekonomian masyarakat ditujukan untuk mewujudkan daya saing perekonomian kota. Daya saing perekonomian kota ini diwujudkan dengan tercapainya kualitas taraf perekonomian masyarakat yang terus tumbuh dan berkembang sekaligus berdampak pada upaya penciptaan keadilan perekonomian bagi seluruh lapisan masyarakat. Pencapaian perekonomian kota yang berkualitas, berkeadilan dan berdaya saing ini dilakukan dengan memajukan kualitas dan daya saing sektor-sektor unggulan kota (jasa, perdagangan, industri) yang didukung dengan inovasi, kreativitas dan kemitraan usaha dari seluruh pelaku usaha ekonomi masyarakat baik UMKM dan koperasi maupun usaha besar. Sehingga diharapkan perekonomian masyarakat dan Kota Tangerang dapat turut andil dan mengambil peran penting serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam era kompetisi dengan daerah lainnya baik dalam lingkup wilayah sekitar, nasional maupun internasional.



V-6



Sebagai upaya untuk mewujudkan misi pembangunan maka Program Prioritas (Program Unggulan) pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dirumusakan sebagai berikut: Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas



MISI 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas 1



Daya Saing Sumber Daya Manusia



1.1 Pendidikan - ANAK KITA



- KELUARGA KITA



1.1 Fasilitas Sekolah Terjamin



1 Pemenuhan Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung Sekolah yang Memadai dan Layak sesuai Standar



1.2 Pendidikan Dasar Gratis Negeri dan Swasta (SD dan SMP)



2 Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Gratis Negeri dan Swasta (Bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Beasiswa Pendidikan)



1.3 Berakhlak Mulia



3 Pengembangan dan Penerapan Pendidikan Karakter Akhlak Mulia, Kreatif dan Inovatif



1.4 Kreatif dan Inovatif



4 Kampung Tematik



2.1 Magrib Belajar dan Mengaji



5 Pemberdayaan Umat (dalam bentuk Kebijakan/Peraturan Walikota Magrib Belajar dan Mengaji) 6 Pemberian Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan Guru Non PNS PAUD/ TK/RA/SD/MI/SMP/ MTS/SKH 7 Pengembangan Perpustakaan Daerah dan Perpustakaan Online



- KAMPUNG KITA 3.1 Warga Semakin Guyub



V-7



8 Kampung tematik/ Gotong Royong



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan) - KOTA KITA



4.1 Kesenian dan Budaya Berkembang



Kegiatan Prioritas 9 Penyediaan sarana prasarana pusat seni dan kebudayaan (Perda peninggalan seni budaya)



4.2 Masyarakat Berakhlakul Karimah



10 Pembangunan pusat pembinaan (konseling) masjid/fasilitas peribadatan



4.3 Lebih Aman dan Nyaman



11 Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)



1.1 Tersedia Banyak Posyandu



1 Revitalisasi Posyandu



1.2 Tersedia Puskesmas Rawat Inap 24 Jam



2 Pengembangan Puskesmas Rawat Inap



1.3 Sadar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)



3 Kampung PHBS



1.2 Kesehatan - KELUARGA KITA



- KAMPUNG KITA 2.1 Kunjungan Petugas Kesehatan



4 Kunjungan Petugas Kesehatan Ke Warga (Home Care)



- KOTA KITA



3.1 Kesehatan Lebih Terjamin



5 Bantuan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat



3.2 Peningkatan Fasilitas Olah Raga



6 Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Sport Center



1.1 Peningkatan Keluarga Sejahtera



1 Peningkatan Keluarga Sejahtera Mandiri (Kampung Sejahtera Mandiri)



1.3 Kemiskinan - KELUARGA KITA



2 Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Miskin (Tangerang Cerdas) 3 Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (Tangerang Sehat) 4 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Miskin



V-8



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas 5 Pemenuhan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Luar Panti Sosial 6 Tata Niaga Bahan Pangan Strategis



1.5 Pengangguran - KOTA KITA



1.1 Lapangan Kerja Tersedia



1 Perluasan Bursa Tenaga Kerja (Online dan Offline) 2 Pengembangan dan Peningkatan Wirausaha (Penggembangan Pusat Pengembangan Kewirausahaan (Konseling Bisnis Kewirausahaan)) 3 Peningkatan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK) 4 Sertifikasi Keahlian dan Kompetensi Kerja



- KAMPUNG KITA 2.1 Pelatihan dan Peningkatan SDM Kepemudaan



5 Pendidikan dan Pelatihan Organisasi Kepemudaan (Pengembangan wirausaha muda mandiri) 6 Pengembangan Bakat dan Skill (Workshop) Kepemudaan



1.6 Pelayanan Publik - KOTA KITA



1.1 Kota Semakin Canggih (Smart City)



V-9



1 Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Online dan Terintegrasi



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas 2 Pengembangan Fasilitas Internet Gratis Pada Ruang/Fasilitas Publik



- KELUARGA KITA



1.2 Akhlakul Karimah Center



3 Pembangunan Akhlakul Karimah Center dan Mall Pelayanan Publik



2.1 Pelayanan Kependudukan Warga Semakin Mudah



4



Pelayanan kependudukan secara online (SIWARGA)



MISI 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan 2



Daya Saing Infrastruktur Kota



2.1 Kemacetan - KOTA KITA



1.1 Kemacetan Berkurang



1 Penanganan dan Penataan Simpul Lokasi Kemacetan (Penataan Simpang Jalan Sebidang, Pembangunan Fly Over dan Under Passs)



1.2 Transportasi Masal Bertambah



2 Pengembangan dan Pengelolaan Bus Rapid Transortation (BRT) dan Integrasi Moda Angkutan Pelayanan Umum 3 Pembangunan dan Pengelolaan Cisadane Waterways



2.2 Permukiman Kumuh - KOTA KITA



1.1 Lebih Aman dan Nyaman



1 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2 Pengembangan Sanitasi Lingkungan Permukiman 3 Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun



V-10



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas



2.3 Banjir Dan Genangan - KOTA KITA



1.1 Titik Banjir Berkurang



- KAMPUNG KITA 2.1 Genangan Air Berkurang



1 Normalisasi Sungai, Situ, Kali, Saluran Pembuang 2 Pembangunan Sistem Jaringan Drainase Perkotaan 3 Normalisasi Sungai, Situ, Kali, Saluran Pembuang 4 Pembangunan dan Pengelolaan Pengendali Banjir (Embung, Tandon, Pintu Air) 5 Pembangunan Sumur dan Bidang Resapan Air



2.4 Persampahan - KAMPUNG KITA 1.1 Penanganan Sampah Semakin Baik



1 Revitalisasi TPSA Rawa Kucing dan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah 2 Pengembangan dan Pengelolaan Persampahan Berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recyle), Bank Sampah, Sedekah Sampah



2.5 Sanitasi Lingkungan (Air Bersih dan Air Limbah Domestik) - KAMPUNG KITA 1.1 Tersedia Air Bersih



1 Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM 2 Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 3 Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik Komunal



V-11



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas



2.6 Pencemaran Lingkungan - KOTA KITA



1.1 Lebih Aman dan Nyaman



1 Pengembangan Bangunan Ramah Lingkungan 2 Pengembangan Energi Alternatif Baru Terbaharukan



2.7 Ruang Terbuka Publik - KAMPUNG KITA 1.1 Banyak Ruang Terbuka Hijau dan Indah



1 Pembangunan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik 2 Pembangunan dan Pengelolaan Taman dan Hutan Kota



1.2 Tersedia Tempat Main Anak dan Keluarga



3 Pembangunan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik Edukatif (Tempat Bermain Keluarga) Ramah Anak



MISI 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan 3



Daya Saing Perekonomian



3.1 Investasi - KOTA KITA



1.1 Kemudahan Berinvestasi



1 Pembangunan dan Pengelolaan Mall Pelayanan Publik 2 Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Pelayanan Perijinan dan Investasi Terpadu dan Satu Pintu Online Single Submission (OSS)



3.2 Ekonomi Lokal (UMKM) - KAMPUNG KITA 1.1 Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM



1 Pengembangan IKM dan UMKM Tematik (One Village One Product) 2 Pengembangan ECommerce dan Ekonomi Kreatif UMKM



V-12



Misi/Isu Strategis



Program Prioritas (Program Unggulan)



Kegiatan Prioritas 3 Peningkatan Pengelolaan Pasar Tradisonal yang bestandar SNI 4 Pengembangan dan Pengelolaan Destinasi dan Produk Pariwisata



5.3.



Tujuan dan Sasaran



Perumusan tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan (policy planning) yang memiliki critical point dalam penyusunan RPJMD. Hal ini mengingat bilamana visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota tidak dijabarkan secara teknokratis dan partisipatif ke dalam tujuan dan sasaran, maka program Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan mengalami kesulitan dalam operasionalisasinya ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan dan sasaran merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait. Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. Perumusan tujuan dan sasaran dari visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih juga menjadi landasan perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.



V-13



Berikut ini diuraikan mengenai tujuan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dan keterkaitannya dengan misi pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023. Tabel 5.3 Tujuan Pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Misi



Tujuan



1 Bersama mengembangkan kualitas 1.1 Meningkatkan kualitas dan daya sumber daya manusia melalui saing sumber daya manusia peningkatan mutu pendidikan, 1.2 Meningkatkan kualitas kesejahteraan kesehatan dan kesejahteraan sosial sosial masyarakat dengan mewujudkan tata kelola 1.3 Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pemerintahan yang baik berintegritas 2 Bersama meningkatkan 2.1 Meningkatkan kualitas sarana dan pembangunan sarana dan prasarana dasar perkotaan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan 3 Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan 3



MISI



3.1 Meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat yang berdaya saing 5



TUJUAN



Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Berdasarkan masing-masing tujuan yang telah ditetapkan maka dirumuskan sasaran untuk kuantifikasi lebih lanjut dan lebih teknis dapat dikelola pencapaiannya. Berikut ini diuraikan mengenai sasaran pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



V-14



Tabel 5.4 Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 VISI : "TERWUJUDNYA KOTA TANGERANG YANG SEJAHTERA, BERAKHLAKUL KARIMAH DAN BERDAYA SAING" Misi



Tujuan



1 Bersama 1.1 Meningkatkan mengembangkan kualitas dan daya kualitas sumber saing sumber daya daya manusia manusia melalui peningkatan 1.2 Meningkatkan mutu pendidikan, kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial kesejahteraan sosial masyarakat dengan mewujudkan tata 1.3 Meningkatkan tata kelola pemerintahan kelola yang profesional dan pemerintahan yang berintegritas baik



Sasaran 1.1.1 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat 1.1.2 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat 1.2.1 Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 1.2.2 Meningkatnya kesempatan kerja 1.3.1 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik



2 Bersama 2.1 Meningkatkan 2.1.1 Meningkatnya kualitas meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan transportasi pembangunan prasarana dasar perkotaan sarana dan perkotaan 2.1.2 Meningkatnya kualitas prasarana kota yang permukiman berkelanjutan dan 2.1.3 Meningkatnya kualitas berwawasan drainase dan sumber daya lingkungan air 2.1.4 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 3 Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan 3



MISI



3.1 Meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat yang berdaya saing



5



TUJUAN



V-15



3.1.1 Meningkatnya investasi daerah 3.1.2 Meningkatnya perekonomian masyarakat



11



SASARAN



Berpijak pada pernyataan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tersebut maka indikasi keberhasilannya diwujudkan dalam rencana (target) kinerja indikator tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Berikut ini diuraikan rencana (target) kinerja indikator pembangunan daerah pada tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 20192023.



V-16



Tabel 5.5 Rencana (Target) Kinerja Indikator Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 No.



1.1



1.1.1



1.1.2



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator



Satuan Indikator



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



MISI 1 : BERSAMA MENGEMBANGKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DENGAN MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS Tujuan 1.1 : Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia 1 Indeks pendidikan Point 73,45 73,81 74,94 75,64 76,78 77,69 77,69 (indeks pengetahuan) 2 Indeks kesehatan (Indeks Point 79,15 79,22 79,30 79,38 79,46 79,54 79,54 harapan hidup) Sasaran 1.1.1 : Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat 1.1 Angka partisipasi murni % 97,48 97,53 97,58 97,63 97,67 97,72 97,72 (APM) SD/MI/Paket A 1.2 Angka partisipasi murni % 98,97 98,97 98,98 98,99 98,99 99,00 99,00 (APM) SMP/MTs/Paket B Sasaran 1.1.2 : Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat 2.1 Angka kematian bayi (AKB) Orang per 1,25 2,99 2,90 2,81 2,73 2,64 2,64 1.000 kelahiran hidup 2.2 Angka kematian ibu (AKI) Orang per 15,31 24,67 23,93 23,21 22,51 21,83 21,83 100.000 kelahiran hidup 2.3 Angka kesakitan Orang per N/A 344,00 319,00 289,00 254,00 214,00 214,00 100.000 penduduk



V-17



No. 1.2



1.2.1



1.2.2



1.3



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



Tujuan 1.2 : Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat 1



Tingkat kemiskinan (persentase penduduk miskin)



%



4,76



4,53



4,41



4,28



4,15



4,02



4,02



1.1



Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Orang



117.318



113.717



109.063



104.910



100.579



95.403



95.403



2.1



Tingkat pengangguran terbuka (TPT)



%



7,41



6,84



6,62



6,39



6,15



5,92



5,92



Point



57,49



60,00



62,00



65,00



67,00



69,00



69,00



A, BB, B, CC, C, D WTP/ WDP/ TMP



B



B



BB



BB



BB



BB



BB



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



Sasaran 1.2.1 : Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Sasaran 1.2.2 : Meningkatnya kesempatan kerja



Tujuan 1.3 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik 1



1.3.1



Satuan Indikator



Indeks reformasi birokrasi



Sasaran 1.3.1 : Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik 1.1 1.2



Nilai evaluasi AKIP Pemerintah Daerah Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah



V-18



No.



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator 1.3



2.1



2.1.1



2.1.2



Indeks kepuasan masyarakat (IKM) pelayanan publik



Kondisi Awal (2018) 82,54



Satuan Indikator Point



MISI 2 : BERSAMA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KOTA Tujuan 2.1 : Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dasar perkotaan 1 Indeks sarana prasarana Point perkotaan Sasaran 2.1.1 : Meningkatnya kualitas pelayanan transportasi perkotaan 1.1 Persentase kualitas jalan % dan jembatan yang memadai 1.2 Kecepatan rata-rata Km/jam perjalanan kendaraan Sasaran 2.1.2 : Meningkatnya kualitas permukiman 2.1 Persentase permukiman % kumuh 2.2 Persentase jumlah % penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum seharihari 2.3 Persentase jumlah % penduduk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik



Target 2019



2020



2021



2022



2023



82,60



82,64



82,68



82,70



82,74



Kondisi Akhir (2023) 82,74



YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



68,65



71,28



73,90



77,24



80,49



83,93



83,93



83,52



85,67



87,81



89,96



92,11



94,26



94,26



20



21



22



23



24



25



25



0,16



0,14



0,11



0,09



0,07



0,04



0,04



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



99,63



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



V-19



No.



Misi/Tujuan/Sasaran



2.1.3



Sasaran 2.1.3 : Meningkatnya kualitas drainase dan sumber daya air



2.1.4



Sasaran 2.1.4 : Meningkatnya kualitas lingkungan hidup



Indikator



3.1.1



3.1.2



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



3.1



Luas banjir dan genangan



Ha



429,38



382,98



334,18



286,38



239,68



195,88



195,88



4.1



Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Tingkat pengelolaan sampah



Point



54,10



54,42



54,74



55,06



55,38



55,70



55,70



%



93,00



96,00



97,00



98,00



99,00



99,00



99,00



121,37



129,23



137,89



147,34



147,34



81,92



82,03



82,51



82,85



82,85



7,49



7,86



8,25



8,67



8,67



3,50 0,335



3,50 0,320



3,50 0,305



3,50 0,290



3,50 0,290



4.2



3.1



Satuan Indikator



MISI 3 : BERSAMA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN Tujuan 3.1 : Meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat yang berdaya saing 1 Nilai PDRB Rp. 107,46 114,12 Triliyun 2 Indeks pengeluaran (daya Point 81,37 81,50 beli) Sasaran 3.1.1 : Meningkatnya investasi daerah 1.1 Nilai investasi (PMA dan Rp. Triliyun 6,79 7,13 PMDN) Sasaran 3.1.2 : Meningkatnya perekonomian masyarakat 2.1 Laju inflasi % 3,46 3,50 2.2 Indeks gini (gini rasio) Point 0,360 0,350



V-20



BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN, DAN PROGRAM PEMBANGUNAN



Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien. Dengan pendekatan yang komprehensif, strategi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.



6.1.



Strategi



Strategi merupakan langkah-langkah yang berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Strategi harus dijadikan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah (strategy focussed-management). Rumusan strategi berupa pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran akan dicapai yang selanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan. Strategi adalah pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran akan dicapai, dan selanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan. Perumusan alternatif rancangan strategi dalam penyusunan dokumen Analisis Arah Kebijakan Pembangunan Kota Tangerang dilakukan dengan menggunakan metode analisis SWOT yang diawali dengan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor strategis internal maupun faktor-faktor strategis eksternal.



A. Analisis Faktor Strategis Internal Faktor strategis internal adalah faktor-faktor dominan dari kekuatan dan kelemahan. Berdasarkan analisis lingkungan internal dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kekuatan dan kelemahan



VI-1



dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kota Tangerang tahun 2019-2023, yaitu: 1. Faktor-faktor yang menjadi kekuatan antara lain adalah: a. Memiliki kondisi topografi wilayah yang landai Sebagian besar wilayah Kota Tangerang memiliki kondisi topografi yang landai (0-3%) di mana sangat menguntungkan bagi pengembangan kegiatan perkotaan. b. Memiliki potensi sumber air baku yang melimpah Kota Tangerang memiliki potensi sumber air baku yang melimpah baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan industri, yaitu dengan terdapatnya banyak sungai di wilayah Kota Tangerang, seperti Sungai Cisadane, Sungai Cirarab, Kali Angke, dan beberapa anak sungainya. c. Memiliki jumlah penduduk yang besar Kota Tangerang memiliki jumlah penduduk yang besar, yaitu 2.139.891 jiwa pada tahun 2017 dengan laju pertumbuhan penduduk 2,32%, yang dapat menjadi potensi pembangunan. d. Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia produktif Struktur penduduk Kota Tangerang menurut kelompok umur pada tahun 2017 didominasi oleh kelompok usia produktif (15-64 tahun) yaitu 72,48%. e. Memiliki kondisi perekonomian daerah yang baik Kondisi perekonomian daerah Kota Tangerang menunjukkan hal yang positif, yang ditunjukkan dengan masih tingginya laju pertumbuhan ekonomi kota pada 2017 yaitu 5,91% yang lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi nasional (5,07%) dan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten (5,71%), serta tingginya pendapatan rata-rata penduduk (PDRB per kapita) yaitu Rp 69,83 juta yang jauh lebih tinggi dari pendapatan per kapita ratarata penduduk Provinsi Banten (Rp 39,98 juta). f. Tingkat kesehatan masyarakat semakin baik Tingkat kesehatan masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks harapan hidup meskipun baru mencapai 79,05% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun.



VI-2



g. Tingkat pendidikan masyarakat semakin baik Tingkat pendidikan masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks pengetahuan meskipun baru mencapai 71,63% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun. h. Daya beli masyarakat semakin baik Daya beli masyarakat Kota Tangerang berdasarkan indeks pengeluaran meskipun baru mencapai 82,22% dari kondisi ideal tetapi menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari tahun ke tahun. 2. Faktor-faktor yang menjadi kelemahan antara lain adalah: a. Belum optimalnya pembangunan pendidikan Pembangunan pendidikan di Kota Tangerang masih belum optimal yang ditandai dengan: 1) Belum optimalnya akses masyarakat pendidikan yang berkualitas.



terhadap



fasilitas



2) Belum memadainya ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan. 3) Belum memadainya kependidikan.



kualitas



pendidik



dan



tenaga



b. Belum optimalnya pembangunan kesehatan Pembangunan kesehatan di Kota Tangerang masih belum optimal yang ditandai dengan: 1) Belum optimalnya kualitas gizi masyarakat. 2) Belum optimalnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 3) Masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat dan kesehatan lingkungan. 4) Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. c. Masih terdapat penduduk miskin Tingkat kemiskinan di Kota Tangerang pada tahun 2017 masih mencapai 4,95% yang menunjukkan belum optimalnya pemerataan kesejahteraan ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan belum tuntas dan belum fokus sesuai dengan



VI-3



struktur dengan:



permasalahan



masyarakat



miskin,



yang



ditandai



1) Belum optimalnya jaminan sosial pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin. 2) Masih rendahnya akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah layak huni yang terjangkau. 3) Masih rendahnya lapangan kerja.



akses



masyarakat



miskin



terhadap



4) Masih rendahnya kemampuan usaha (keberdayaan ekonomi) masyarakat miskin. d. Belum optimalnya pembangunan kesejahteraan sosial Pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang masih belum optimal yang ditandai dengan: 1) Masih terdapat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada tahun 2017 sebanyak 3.905 orang, yang menunjukkan belum optimalnya upaya perlindungan dan pemberdayaan PMKS. 2) Belum optimalnya masyarakat.



pemberdayaan



sumberdaya



sosial



3) Belum optimalnya pembangunan.



pemberdayaan



perempuan



dalam



4) Masih tingginya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi. 5) Belum optimalnya pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. 6) Belum optimalnya pemenuhan hak dan perlindungan anak. 7) Belum optimalnya pembangunan.



pemberdayaan



masyarakat



dalam



8) Belum optimalnya pengendalian penduduk. 9) Belum optimalnya peran pemuda dalam pembangunan. 10) Belum optimalnya pemasyarakatan dan prestasi olahraga. 11) Belum optimalnya pengelolaan kebudayaan.



VI-4



e. Belum optimalnya daya saing perekonomian Perekonomian daerah Kota Tangerang masih belum memiliki daya saing yang optimal yang ditandai dengan: 1) Tingkat pengangguran cukup tinggi yaitu 7,14% pada tahun 2017. 2) Belum memadainya kualitas dan daya saing tenaga kerja, baik dari segi produktivitas maupun kesesuaian kompetensi tenaga kerja dan lapangan kerja yang tersedia. 3) Belum optimalnya perlindungan dan jaminan kesejahteraan tenaga kerja. 4) Belum memadainya ketersediaan, cadangan, distribusi, akses, penganekaragaman, keamanan, dan penanganan kerawanan pangan. 5) Belum optimalnya kontribusi koperasi dan UMKM terhadap perekonomian daerah. 6) Belum optimalnya daya saing investasi. 7) Belum optimalnya produktivitas, kualitas, dan daya saing produk perikanan. 8) Belum optimalnya pengembangan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata serta pemasaran pariwisata daerah. 9) Belum optimalnya produktivitas, kualitas, dan daya saing produk pertanian dan peternakan. 10) Belum optimalnya kontribusi sektor perdagangan terhadap perekonomian daerah. 11) Belum optimalnya kontribusi sektor industri terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) terhadap perekonomian daerah. f. Belum memadainya ketersediaan, cakupan pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota



dan



kualitas



Ketersediaan, cakupan dan kualitas pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota di Kota Tangerang masih belum memadai yang ditandai dengan: 1) Belum memadainya ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan.



VI-5



2) Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. 3) Belum optimalnya ketersediaan jaringan jalan dan jembatan yang berkualitas. 4) Belum memadainya ketersediaan air baku. 5) Belum memadainya pelayanan air minum dan air limbah yang berkualitas. 6) Belum memadainya ketersediaan jaringan drainase yang berkualitas. 7) Belum memadainya perumahan.



ketersediaan



PSU



lingkungan



8) Belum memadainya ketersediaan TPU. 9) Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan dini dan penanggulangan bencana. 10) Belum memadainya cakupan dan penanganan bencana kebakaran.



kualitas



pelayanan



11) Belum memadainya pelayanan pengelolaan persampahan. 12) Belum optimalnya pengelolaan dekorasi kota dan reklame. 13) Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan. g. Masih terdapat kemacetan Masih adanya titik-titik kemacetan di Kota Tangerang, yaitu mencapai 26 titik kemacetan, yang antara lain disebabkan oleh: 1) Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi pertambahan kapasitas jalan serta banyaknya hambatan lalu lintas, seperti banyaknya akses keluar masuk lahan di sisi jalan, banyaknya PKL yang berjualan di bahu jalan atau bahkan di badan jalan, angkutan umum yang berhenti di badan jalan mencari penumpang, dan sebagainya. 2) Masih rendahnya kesadaran disiplin berlalulintas. h. Masih sering terjadi banjir dan genangan Banjir dan genangan masih sering terjadi di Kota Tangerang yang antara lain disebabkan oleh: 1) Belum memadainya cakupan dan kualitas pelayanan jaringan drainase perkotaan.



VI-6



2) Belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana pengendali banjir yang berkualitas. i.



Masih terdapat kawasan permukiman kumuh Masih terdapat kawasan permukiman kumuh di Kota Tangerang, dengan luasan yang mencapai 2,94 ha atau 0,16% dari luas wilayah kota.



j.



Belum optimalnya kualitas penataan ruang Kualitas penataan ruang Kota Tangerang masih belum optimal, yang ditandai dengan: 1) Belum memadainya ketersediaan dan sosialisasi rencana rinci tata ruang dan peraturan zonasi. 2) Masih rendahnya pemanfaatan ruang.



ketersediaan



data



dan



informasi



3) Belum memadainya ketersediaan perangkat dan pelaksanaan pengendalian ruang. 4) Belum memadainya ketersediaan RTH publik. 5) Belum optimalnya penataan bangunan dan lingkungan. k. Belum optimalnya kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup Kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup Kota Tangerang masih belum optimal, yang ditandai dengan: 1) Belum optimalnya sumber daya alam.



pemantauan



terhadap



pemanfaatan



2) Belum optimalnya pemantauan terhadap pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. 3) Belum optimalnya upaya pengurangan sampah di sumber. 4) Belum optimalnya upaya pelestarian kawasan cagar budaya daerah. l.



benda,



situs



dan



Belum optimalnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik di Kota Tangerang dinilai masih belum optimal, yang ditandai dengan: 1) Belum optimalnya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.



VI-7



2) Belum optimalnya cakupan administrasi pertanahan.



dan



kualitas



pelayanan



3) Belum optimalnya cakupan dan kualitas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.



pelayanan



4) Belum optimalnya pengembangan dan pelayanan komunikasi dan informatika. 5) Belum optimalnya pelayanan perijinan prima. 6) Belum optimalnya statistik daerah.



ketersediaan



dan



kualitas



pelayanan



7) Belum optimalnya pengamanan informasi pemerintah daerah. 8) Belum optimalnya perpustakaan.



ketersediaan



dan



kualitas



pelayanan



9) Belum optimalnya kearsipan.



ketersediaan



dan



kualitas



pelayanan



10) Belum optimalnya daerah.



kualitas



perencanaan



pembangunan



11) Belum optimalnya kualitas pengelolaan keuangan daerah. 12) Belum optimalnya kinerja sumber daya aparatur. 13) Belum optimalnya kualitas sumber daya aparatur. 14) Belum optimalnya ketersediaan dan kualitas penelitian dan pengembangan. 15) Belum optimalnya kualitas koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.



kebijakan



16) Belum optimalnya kapasitas kesekretariatan DPRD. 17) Belum optimalnya kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tabel 6.1 Identifikasi Faktor Strategis Internal Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Kekuatan (+)  Memiliki kondisi topografi wilayah yang landai  Memiliki potensi sumber air baku yang melimpah  Memiliki jumlah penduduk yang besar  Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia produktif  Memiliki kondisi perekonomian daerah



VI-8



Kelemahan (-)  Belum optimalnya pembangunan pendidikan  Belum optimalnya pembangunan kesehatan  Masih terdapat penduduk miskin  Belum optimalnya pembangunan kesejahteraan sosial  Belum optimalnya daya saing



Kekuatan (+) yang baik  Tingkat kesehatan masyarakat semakin baik  Tingkat pendidikan masyarakat semakin baik  Daya beli masyarakat semakin baik



      



Kelemahan (-) perekonomian Belum memadainya ketersediaan, cakupan dan kualitas pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota Masih terdapat kemacetan Masih sering terjadi banjir dan genangan Masih terdapat kawasan permukiman kumuh Belum optimalnya kualitas penataan ruang Belum optimalnya kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup Belum optimalnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik



B. Analisis Faktor Strategis Eksternal Faktor strategis eksternal adalah faktor-faktor dominan dari peluang dan ancaman. Berdasarkan analisis lingkungan eksternal dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menjadi peluang dan ancaman dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kota Tangerang tahun 20192023, yaitu: 1. Faktor-faktor yang menjadi peluang antara lain adalah: a. Memiliki letak geografis yang strategis Kota Tangerang memiliki nilai geostrategis yang sangat penting dalam konstelasi nasional karena letaknya yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia (berjarak ±27 km). b. Memiliki aksesibilitas yang baik Kota Tangerang memiliki aksesibilitas yang baik terhadap kota Jakarta dan kota-kota penting di Provinsi Banten dan Jawa Barat serta terhadap simpul transportasi berskala nasional dan internasional, yaitu dengan adanya Jalan Tol Jakarta-TangerangMerak sepanjang 100 km, jalan rel kereta api double track Tangerang-Jakarta, perpanjangan koridor IV Busway KalideresTangerang, serta keberadaan Bandara Internasional SoekarnoHatta. c. Ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kota Tangerang ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur



VI-9



termasuk Kepulauan Seribu dalam RTRW Nasional diprioritaskan pengembangannya dalam skala nasional.



yang



d. Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Tangerang ditetapkan sebagai bagian dari Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kawasan Perkotaan Tangerang dan Tangerang Selatan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi dalam RTRW Provinsi Banten yang diprioritaskan pengembangannya dalam skala Provinsi Banten. e. Adanya dukungan kebijakan transportasi Provinsi DKI Jakarta Adanya rencana pengembangan sistem transportasi massal terpadu dengan daerah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dalam RTRW Provinsi DKI Jakarta. 2. Faktor-faktor yang menjadi ancaman antara lain adalah: a. Memiliki keterbatasan lahan Kota Tangerang memiliki keterbatasan lahan dalam mengimbangi pesatnya peningkatan pembangunan permukiman dan industri. b. Adanya potensi ekspansi pemanfaatan lahan permukiman Letak Kota Tangerang yang berdekatan dengan DKI Jakarta dan ditunjang dengan aksesibilitas yang baik terhadap DKI Jakarta telah memicu migrasi penduduk yang masuk ke Kota Tangerang, baik sebagai tenaga kerja atau pencari kerja, maupun akibat ledakan penduduk DKI Jakarta yang menyebabkan sebagian besar penduduk DKI Jakarta bermigrasi ke daerah sekitar DKI Jakarta termasuk Kota Tangerang. Sejalan dengan semakin meningkatnya migrasi penduduk yang masuk ke wilayah Kota Tangerang akan menimbulkan terjadinya ekspansi pemanfaatan lahan untuk permukiman. c. Memiliki potensi bencana banjir Kota Tangerang memiliki potensi bencana banjir yang disebabkan oleh kondisi topografi Kota Tangerang yang cenderung datar, cakupan pelayanan sistem drainase yang masih rendah yaitu 38,27%, dan buruknya kondisi saluran drainase yang ada terutama saluran drainase sekunder yaitu 52% dari panjang saluran sekunder kondisinya buruk.



VI-10



d. Turunnya daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup Letak Kota Tangerang yang berdekatan dengan DKI Jakarta telah mendorong penguatan identitas Kota Tangerang sebagai Kota Industri, Perdagangan dan Jasa. Hal ini terlihat dari perkembangan penggunaan lahan di Kota Tangerang selama beberapa tahun terakhir yang didominasi oleh perubahan lahan untuk permukiman. Pesatnya pertumbuhan permukiman selanjutnya akan berimplikasi pada peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana serta fasilitas perkotaan di Kota Tangerang, di samping berimplikasi pada turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. e. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 meningkatkan persaingan MEA merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang perekonomian yang diberlakukan pada tahun 2015. Pemberlakuan MEA 2015 bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal serta difasilitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja. Pemberlakuan MEA 2015 menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Tangerang karena akan meningkatkan persaingan di bidang perekonomian. Tabel 6.2 Identifikasi Faktor Strategis Eksternal Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Peluang (+)  Memiliki letak geografis yang strategis  Memiliki aksesibilitas yang baik  Ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN)  Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)  Adanya dukungan kebijakan transportasi Provinsi DKI Jakarta



Ancaman (-)  Memiliki keterbatasan lahan  Adanya potensi ekspansi pemanfaatan lahan permukiman  Memiliki potensi bencana banjir  Turunnya daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 meningkatkan persaingan



C. Rancangan Strategi Pembangunan Daerah Berdasarkan hasil identifikasi faktor strategis internal dan faktor strategis eksternal di atas, maka dilakukan perumusan alternatif rancangan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang tahun 20192024 dengan menggunakan matriks SWOT sebagai berikut:



VI-11



Tabel 6.3 Matriks SWOT Perumusan Alternatif Rancangan Strategi Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Peluang:  Memiliki letak geografis yang strategis  Memiliki aksesibilitas yang baik  Ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN)  Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)  Adanya dukungan kebijakan transportasi Provinsi DKI Jakarta



Ancaman:  Memiliki keterbatasan lahan  Adanya potensi ekspansi pemanfaatan lahan permukiman  Memiliki potensi bencana banjir  Turunnya daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 meningkatkan persaingan



Kekuatan:  Memiliki kondisi topografi wilayah yang landai  Memiliki potensi sumber air baku yang melimpah  Memiliki jumlah penduduk yang besar  Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia produktif  Memiliki kondisi perekonomian daerah yang baik  Tingkat kesehatan masyarakat semakin baik  Tingkat pendidikan masyarakat semakin baik  Daya beli masyarakat semakin baik



Strategi:  Memperkuat daya saing perekonomian daerah  Meningkatkan kualitas dan daya saing pelayanan pendidikan  Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan



Strategi:  Memperkuat daya saing perekonomian daerah  Meningkatkan pengendalian banjir dan genangan



Kelemahan:  Belum optimalnya pembangunan pendidikan  Belum optimalnya pembangunan kesehatan  Masih terdapat penduduk miskin  Belum optimalnya pembangunan kesejahteraan sosial  Belum optimalnya daya saing perekonomian  Belum memadainya ketersediaan, cakupan dan kualitas pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota  Masih terdapat kemacetan  Masih sering terjadi banjir dan genangan  Masih terdapat kawasan permukiman kumuh  Belum optimalnya kualitas penataan ruang  Belum optimalnya kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup  Belum optimalnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik



Strategi:  Meningkatkan kualitas dan daya saing pelayanan pendidikan  Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan  Meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin  Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat  Meningkatkan ketersediaan, cakupan, kualitas dan daya saing pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota  Meningkatkan kualitas pelayanan prasarana dan sarana perhubungan  Meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman serta penataan kawasan permukiman kumuh  Meningkatkan kualitas penataan ruang  Meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik



Strategi:  Memperkuat daya saing perekonomian daerah  Meningkatkan pengendalian banjir dan genangan  Meningkatkan kualitas penataan ruang  Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam  Meningkatkan penanggulangan, pemulihan, dan pelestarian lingkungan hidup



Faktor Eksternal



Faktor Internal



Berdasarkan alternatif rancangan strategi pembangunan daerah hasil analisis SWOT sebagaimana ditunjukkan tabel di atas, maka dirumuskan



VI-12



rancangan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 20192023, yaitu sebagai berikut: 1.



Meningkatkan kualitas dan daya saing pelayanan pendidikan.



2.



Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.



3.



Meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin.



4.



Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.



5.



Memperkuat daya saing perekonomian daerah.



6.



Meningkatkan ketersediaan, cakupan, kualitas pelayanan prasarana, sarana, dan fasilitas kota.



7.



Meningkatkan kualitas pelayanan prasarana dan sarana perhubungan.



8.



Meningkatkan pengendalian banjir dan genangan.



9.



Meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman serta penataan kawasan permukiman kumuh.



dan daya saing



10. Meningkatkan kualitas penataan ruang. 11. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam. 12. Meningkatkan penanggulangan, lingkungan hidup.



pemulihan,



dan



pelestarian



13. Meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Berikut ini diuraikan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 sesuai misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah.



6.1.1.



Strategi Pembangunan Pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas



Berikut ini diuraikan keterkaitan antara tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas.



VI-13



TUJUAN 1.1 Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia



SASARAN



STRATEGI



1.1.1 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat 1.1.1.1 Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SMP dan non formal serta penguatan pendidikan karakter 1.1.1.2 Pengembangan dan pemasyarakatan budaya baca masyarakat serta peningkatan pelayanan perpustakaan 1.1.1.3 Pengembangan, pengelolaan dan pelestarian nilai, kekayaan dan keragaman kebudayaan daerah 1.1.2 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat 1.1.2.1 Peningkatan kemandirian kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan 1.1.2.2 Peningkatan prestasi dan pemasyarakatan olahraga 1.2 Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial 1.2.1 Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 1.2.1.1 Perlindungan, pemberdayaan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat miskin 1.2.1.2 Penguatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan, pengarusutamaan gender serta perlindungan perempuan dan anak 1.2.1.3 Peningkatan pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesejahteraan keluarga 1.2.2 Meningkatnya kesempatan kerja 1.2.2.1 Perluasan lapangan kerja, kesempatan kerja dan berusaha serta peningkatan kualitas tenaga kerja 1.2.2.2 Pemberdayaan dan pembinaan kepemudaan 1.3 Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik 1.3.1 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik 1.3.1.1 Pengembangan dan peningkatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik



VI-14



TUJUAN



3



6.1.2.



TUJUAN



SASARAN



5



SASARAN



STRATEGI 1.3.1.2 Pengembangan, pengelolaan dan publikasi data statistik daerah 1.3.1.3 Peningkatan sistem persandian daerah 1.3.1.4 Optimalisasi tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas SDM aparatur 1.3.1.5 Harmonisasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah 1.3.1.6 Peningkatan pelayanan kecamatan dan kelurahaan 1.3.1.7 Peningkatan sistem dan kualitas perencanaan, penelitian dan pengembangan pembangunan 1.3.1.8 Peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan 1.3.1.9 Optimalisasi potensi sumber pendapatan daerah serta peningkatan sistem tata kelola administrasi keuangan dan aset daerah 1.3.1.10 Peningkatan kualitas SDM apartur yang profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas 1.3.1.11 Membangun gedung pemerintah dan pelayanan publik 1.3.1.12 Penataan status kepemilikan tanah pemerintah daerah dan peningkatan advokasi dan pengawasan tanah milik pemerintah daerah 1.3.1.13 Pengembangan dan pengelolaan sistem kearsipan 1.3.1.14 Peningkatan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 1.3.1.15 Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan bencana 25 STRATEGI



Strategi Pembangunan Pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan



Berikut ini diuraikan keterkaitan antara tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan.



VI-15



2.1



TUJUAN Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dasar perkotaan



SASARAN



STRATEGI



2.1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan transportasi publik 2.1.1.1 Pengembangan dan integrasi sistem transportasi serta peningkatan kualitas pengelolaan angkutan umum dan lalu lintas 2.1.2 Meningkatnya kualitas permukiman 2.1.2.1 Penataan kawasan kumuh dan pengembangan rumah layak huni yang terjangkau 2.1.2.2 Peningkatan cakupan dan kualitas air bersih dan pengelolaan air limbah domestik 2.1.3 Meningkatnya kualitas pelayanan pekerjaan umum dan penataan ruang 2.1.3.1 Pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan 2.1.3.2 Pengembangan dan penataan sistem jaringan drainase dan sumber daya air 2.1.3.3 Peningkatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang 2.1.4 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 2.1.4.1 Peningkatan penataan dan kapasitas lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup 2.1.4.2 Pengelolaan persampahan berbasis masyarakat dan peningkatan kapasitas TPA 2.1.4.3 Pengembangan ketersediaan dan peningkatan kualitas ruang terbuka 1



6.1.3.



TUJUAN



4



SASARAN



9



STRATEGI



Strategi Pembangunan Pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan



Berikut ini diuraikan keterkaitan antara tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan. TUJUAN 3.1 Meningkatkan kualitas dan daya saing perekonomian daerah dan masyarakat



SASARAN



3.1.1 Meningkatnya investasi daerah



VI-16



STRATEGI



TUJUAN



SASARAN



STRATEGI 3.1.1.1 Peningkatan iklim investasi yang kondusif



3.1.2 Meningkatnya perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat 3.1.2.1 Pengembangan, penataan dan peningkatan industri kecil dan menengah 3.1.2.2 Pengembangan pasar tradisional standar nasional dan pengawasan tata niaga perdagangan 3.1.2.3 Pengembangan dan pengelolaan pariwisata 3.1.2.4 Pemberdayaan kapasitas UMKM dan koperasi 3.1.2.5 Pemeliharaan stabilitas dan ketersediaan pangan 1



6.2.



TUJUAN



2



SASARAN



6



STRATEGI



Arah Kebijakan



Arah kebijakan adalah pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya. Berikut ini diuraikan tema/fokus arah kebijakan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 sebagai berikut:



VI-17



6.2.1.



Arah Kebijakan Pembangunan Pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas



Arah kebijakan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas adalah sebagai berikut. SASARAN 1.1.1 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



1.1.1.1 Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SMP dan non formal serta penguatan pendidikan karakter



1.1.1.1.1 Mengembangkan dan meningkatkan kualitas kurikulum, manajemen kelembagaan, sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SMP dan non formal 1.1.1.1.2 Mengembangkan, meningkatkan dan membina minat, bakat, prestasi peserta didik, serta penguatan pendidikan karakter akhlak mulia, kesusilaan, budaya, kreatif dan inovatif 1.1.1.2 Pengembangan dan 1.1.1.2.1 Mengembangkan dan pemasyarakatan budaya meningkatkan minat dan baca masyarakat serta budaya baca masyarakat peningkatan pelayanan serta meningkatkan perpustakaan ketersediaan dan kualitas sistem, sarana, prasarana, fasilitas, dan SDM perpustakaan 1.1.1.3 Pengembangan, 1.1.1.3.1 Meningkatkan kualitas pengelolaan dan sumber daya (fasilitas, pelestarian nilai, peralatan, sanggar, SDM) kekayaan dan keragaman kebudayaan serta kebudayaan daerah mengembangkan festival budaya dan pagelaran kesenian daerah, taman budaya, musium kota dan kawasan cagar budaya 1.1.2 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat 1.1.2.1 Peningkatan kemandirian 1.1.2.1.1 Meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat perilaku hidup bersih dan dan pelayanan kesehatan sehat masyarakat untuk peningkatan upaya kesehatan keluarga, lingkungan, gizi masyarakat serta pencegahan dan pengendalian penyakit



VI-18



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



1.1.2.1.2 Mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan masyarakat dan kunjungan petugas kesehatan ke warga 1.1.2.1.3 Mengembangkan dan meningkatkan jaminan, SDM dan promosi kesehatan serta mengembangkan dan mengoptimalkan posyandu 1.1.2.2 Peningkatan prestasi dan 1.1.2.2.1 Mengembangkan dan pemasyarakatan olahraga mengelola sarana, prasarana dan fasilitas olah raga serta meningkatkan prestasi dan pemasyarakatan olahraga 1.2.1 Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 1.2.1.1 Perlindungan, 1.2.1.1.1 Memperluas dan pemberdayaan dan meningkatkan akses rehabilitasi kesejahteraan masyarakat miskin sosial bagi penyandang terhadap pelayanan dan masalah kesejahteraan jaminan pendidikan, sosial (PMKS) dan kesehatan dan masyarakat miskin perlindungan sosial serta pemberdayaan masyarakat miskin 1.2.1.1.2 Meningkatkan perlindungan, jaminan dan pelayanan rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) serta pemberdayaan potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial 1.2.1.2 Penguatan pemberdayaan 1.2.1.2.1 Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan perempuan, masyarakat, pengarusutamaan gender pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan perempuan dan anak perlindungan anak 1.2.1.3 Peningkatan pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesejahteraan keluarga



1.2.1.3.1 Meningkatkan advokasi dan pendayagunaan PLKB dan Kader KB serta memperkuat kesertaan KB dan ketahanan kesejahteraan keluarga



1.2.2 Meningkatnya kesempatan kerja 1.2.2.1 Perluasan lapangan kerja, 1.2.2.1.1 Memperluas bursa tenaga kesempatan kerja dan kerja dan wirausaha serta berusaha serta mengembangan peningkatan kualitas kelembagaan, pelatihan, tenaga kerja serifikasi kompetensi, produktivitas, penempatan dan perlindungan tenaga kerja



VI-19



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



1.2.2.2 Pemberdayaan dan pembinaan kepemudaan



1.2.2.2.1 Mengembangkan, meningkatkan dan membina kewirausahaan, kualitas SDM, kelembagaan, sarana dan prasarana kepemudaan



1.3.1 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik 1.3.1.1 Pengembangan dan 1.3.1.1.1 Mengembangan dan peningkatan meningkatkan pendayagunaan teknologi infrastruktur data center, informasi dan layanan komunikasi dalam internet/intranet, penyelenggaraan standarisasi dan integrasi pemerintahan dan aplikasi sistem informasi pelayanan publik pelayanan publik dan pemerintahan serta meningkatakan desiminasi dan kemitraan komunikasi publik untuk mendukung smart city 1.3.1.2 Pengembangan, 1.3.1.2.1 Mengembangkan dan pengelolaan dan meningkatkan sistem dan publikasi data statistik pelayanan dalam daerah pengelolaan dan publikasi data statistik daerah 1.3.1.3 Peningkatan sistem 1.3.1.3.1 Meningkatkan keamanan persandian daerah sistem persandian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah 1.3.1.4 Optimalisasi tata kelola 1.3.1.4.1 Memenuhi pelayanan kelembagaan, administrasi perkantoran peningkatan kualitas dan operasional UPT yang SDM aparatur memadai dan berkualitas 1.3.1.5 Harmonisasi kebijakan 1.3.1.5.1 Meningkatkan pemerintahan dan harmonisasi kebijakan pembangunan daerah dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah 1.3.1.5.2 Meningkatkan dukungan kapasitas dan kinerja DPRD 1.3.1.6 Peningkatan pelayanan 1.3.1.6.1 Meningkatkan pelayanan kecamatan dan paten kecamatan dan kelurahaan kelurahan serta koordinasi dan pembinaan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di wilayah kecamatan dan kelurahan 1.3.1.7 Peningkatan sistem dan 1.3.1.7.1 Mengembangkan dan kualitas perencanaan, meningkatkan sistem penelitian dan perencanaan pengembangan pembangunan yang pembangunan partisipatif, komunikatif, dan berkualitas 1.3.1.7.2 Mengembangkan dan meningkatan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah serta mendayagunakan penelitan dan



VI-20



SASARAN



STRATEGI



1.3.1.8 Peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan 1.3.1.9 Optimalisasi potensi sumber pendapatan daerah serta peningkatan sistem tata kelola administrasi keuangan dan aset daerah



1.3.1.10 Peningkatan kualitas SDM apartur yang profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas 1.3.1.11 Membangun gedung pemerintah dan pelayanan publik 1.3.1.12 Penataan status kepemilikan tanah pemerintah daerah dan peningkatan advokasi dan pengawasan tanah milik pemerintah daerah 1.3.1.13 Pengembangan dan pengelolaan sistem kearsipan 1.3.1.14 Peningkatan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 1.3.1.15 Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan bencana



ARAH KEBIJAKAN pengembangan pembangunan yang inovatif 1.3.1.8.1 Mengembangkan dan meningkatan sistem pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah 1.3.1.9.1 Mengembangkan dan meningkatkan intensifikasi potensi sumber pendapatan, kualitas sistem dan pelayanan pendapatan daerah 1.3.1.9.2 Meningkatan sistem pengelolaan anggaran dan akuntasi keuangan daerah serta pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah 1.3.1.10.1 Mengembangkan dan meningkatkan sistem pengelolaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan SDM apartur 1.3.1.11.1 Pembangunan gedung pemerintah dan akhlakul karimah center 1.3.1.12.1 Mengembangan sistem penataan dan status kepemilikan tanah pemerintah daerah serta meningkatkan advokasi dan pengawasan tanah milik pemerintah daerah 1.3.1.13.1 Mengembangkan dan meningkatan kualitas sistem kerasipan online dan tata kelola kearsipan yg baku sesuai standar 1.3.1.14.1 Mengembangan dan meningkatkan sistem online dan mobile dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 1.3.1.15.1 Meningkatkan penegakan hukum, ketentraman, ketertiban dan kerukunan hidup masyarakat 1.3.1.15.2 Meningkatkan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, politik dalam negeri dan ketahanan bangsa 1.3.1.15.3 Meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, kedaruratan, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana



5



SASARAN



26



STRATEGI



33



ARAH KEBIJAKAN



VI-21



6.2.2.



Arah Kebijakan Pembangunan Pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan



Arah kebijakan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut. SASARAN 2.1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan transportasi publik



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



2.1.1.1 Pengembangan dan integrasi sistem transportasi serta peningkatan kualitas pengelolaan angkutan umum dan lalu lintas



2.1.1.1.1 Mengembangkan dan mengintegrasikan sistem transportasi umum, meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana, prasarana angkutan umum dan penerangan jalan serta manajemen dan rekayasa lalu lintas, pengendalian dan penertiban angkutan jalan



2.1.2.1 Penataan kawasan kumuh dan pengembangan rumah layak huni yang terjangkau



2.1.2.1.1 Merehabilitasi rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas parasana sarana dasar permukiman dan mengembangkan rumah susun layak huni yang terjangkau bagi masyatakat berpenghasilan rendah (MBR) 2.1.2.2.1 Pengembangan jaringan penyediaan air minum dan pengelolaan limbah



2.1.2 Meningkatnya kualitas permukiman



2.1.2.2 Peningkatan cakupan dan kualitas air bersih dan pengelolaan air limbah 2.1.2.3 Pengembangan dan penataan sistem jaringan drainase dan sumber daya air



2.1.2.3.1 Mengembangkan kapasitas dan merehabilitasi sistem jaringan drainase dan sumber daya air



2.1.3 Meningkatnya kualitas penataan ruang dan ketersediaan ruang terbuka 2.1.1.1 Pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan 2.1.3.1 Peningkatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang 2.1.3.2 Pengembangan ketersediaan dan peningkatan kualitas ruang terbuka 2.1.4 Meningkatnya kualitas lingkungan



VI-22



2.1.1.1.1 Meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan dan jembatan 2.1.3.1.1 Menyusun dan mensosialisasikan rencana tata ruang dan mengendalikan pemanfataan ruang 2.1.3.2.1 Pengembangan tempat main anak dan kelurga serta ruang terbuka hijau



SASARAN hidup



STRATEGI 2.1.4.1 Peningkatan penataan dan kapasitas lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingk. hidup 2.1.4.2 Pengelolaan persampahan berbasis masyarakat dan peningkatan kapasitas TPA



4



6.2.3.



SASARAN



9



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN 2.1.4.1.1 Meningkatkan penataan dan kapasitas lingkungan hidup serta pemantauan kualitas, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup 2.1.4.2.1 Mengembangkan pengelolaan persampahan berbasis 3R dan kapasitas TPA



9



ARAH KEBIJAKAN



Arah Kebijakan Pembangunan Pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan



Arah kebijakan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan adalah sebagai berikut. SASARAN 3.1.1 Meningkatnya investasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



3.1.1.1 Peningkatan iklim investasi yang kondusif



3.1.1.1.1 Menyederhanakan sistem dan mempermudah pelayanan investasi, pelayanan perizinan dan non peizinan, serta mengembangkan insentif dan disinsentif investasi 3.1.1.2 Pengembangan, penataan 3.1.1.2.1 Mengembangkan produk dan peningkatan industri industri kecil menengah generasi 4 (IKM) yang kreatif dan inovatif 3.1.1.3 Pengembangan pasar 3.1.1.3.1 Mengembangkan dan tradisional bersih dan meningkatkan pasar modern serta tradisional yang bersih dan pengawasan modern serta tata niaga perdagangan perdagangan serta membina pelaku usaha perdagangan 3.1.1.4 Pengelolaan dan 3.1.1.4.1 Mengembangkan potensi, pengembangan destinasi, promosi, sumber pariwisata daya manusia, fasilitas dan jasa pendukung pariwisata 3.1.1.5 Pemberdayaan kapasitas 3.1.1.5.1 Meningkatkan kapasitas UMKM dan koperasi kelembagaan, SDM, kualitas produk yang kreatif dan inovatif, promosi dan pemasaran UMKM serta pembinaan kapasitas kelembagaan koperasi 3.1.1.6 Pemeliharaan dan 3.1.1.6.1 Mengendalikan stabilitas pengendalian konsumsi, ketersediaan dan inflasi dan ketersediaan mengembangkan kerjasama pangan penyediaan bahan pangan strategis dengan pihak lain serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian, perikanan dan



VI-23



SASARAN



1



SASARAN



6.3.



STRATEGI



6



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN peternakan serta kesehatan hewan 6



ARAH KEBIJAKAN



Program Pembangunan Daerah



Berpijak pada strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan maka selanjutnya dirumuskan berbagai program pembangunan daerah. Berikut ini diuraikan program pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



VI-24



6.3.1.



Program Pembangunan Pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas



Program pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 1 : Bersama Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional Dan Berintegritas adalah sebagai berikut. SASARAN 1.1.1



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat 1.1.1.1



Peningkatan kualitas 1.1.1.1.1 Mengembangkan dan pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan karakter, kurikulum, manajemen kompetensi pendidik kelembagaan, sarana, dan tenaga prasarana dan fasilitas kependidikan PAUD, SD, pendidikan, minat, SMP dan non formal bakat, prestasi peserta didik, serta penguatan pendidikan karakter akhlak mulia, kesusilaan, budaya, kreatif dan inovatif serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SMP dan non formal 1 1 1 1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 01 01 Pendidikan 01 01 01 Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal 01 01 02 Program Pendidikan Sekolah Dasar



PERANGKAT DAERAH (PD) Dinas Pendidikan; Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Pendidikan



01



Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan



1



01 01 03 Program Pendidikan Sekolah Menengah Pertama



Dinas Pendidikan



1



01 01 04 Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga



Dinas Pendidikan



VI-25



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1



1



1



1.1.1.2



Kependidikan 01 01 06 Program Pembangunan Gedung/Bangunan Sarana, Prasarana dan Fasilitas Pendidikan Kesehatan 01 01 07 Program Pembangunan Gedung/Bangunan Sarana Prasarana dan Fasilitas Kesehatan Kepemudaan dan Olahraga 01 01 08 Program Pembangunan Gedung/Bangunan Sarana Prasarana dan Fasilitas Kepemudaan dan Olahraga



Pengembangan dan 1.1.1.2.1 Mengembangkan dan pemasyarakatan budaya meningkatkan minat baca masyarakat serta dan budaya baca peningkatan pelayanan masyarakat serta perpustakaan meningkatkan ketersediaan dan kualitas sistem, sarana, prasarana, fasilitas, dan SDM perpustakaan 02 02 17



VI-26



Pengembangan, 1.1.1.3.1 Meningkatkan kualitas pengelolaan dan sumber daya (fasilitas, pelestarian nilai, peralatan, sanggar, kekayaan dan SDM) kebudayaan serta keragaman kebudayaan mengembangkan festival daerah budaya dan pagelaran kesenian daerah, taman budaya, musium kota dan kawasan cagar budaya



Dinas Perumahan dan Permukiman



Dinas Perkim



Dinas Perkim



Dinas Perpustakaan dan Arsip



1



1.1.1.3



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Perpustakaan



1



02 17 01 Program Perpustakaan



1



02 17 02 Program Pengembangan dan Dokumentasi Perpustakaan



Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip



SASARAN



STRATEGI



1.1.1.4



1.1.1.5



1.1.2



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 1



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar



1



02 16



Kebudayaan



1



02 16 01 Program Pengelolaan dan Pelestarian Kebudayaan



PERANGKAT DAERAH (PD)



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



Pemberdayaan dan 1.1.1.4.1 Mengembangkan, pembinaan kepemudaan meningkatkan dan membina kualitas SDM, kelembagaan, sarana dan prasarana kepemudaan



Peningkatan prestasi dan pemasyarakatan olahraga



1 1



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Kepemudaan dan Olah Raga



1



02 13



1



02 13 01 Program Pengembangan Kepemudaan



1.1.1.5.1 Mengembangkan dan mengelola sarana, prasarana dan fasilitas olah raga serta meningkatkan prestasi dan pemasyarakatan olahraga



Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat



1 1



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Kepemudaan dan Olahraga



1



02 13



1



02 13 02 Program Peningkatan Pemasyarakatan dan Prestasi Olahraga



Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olah Raga



Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dinas Kesehatan



1.1.2.1



Peningkatan kemandirian kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan



1.1.2.1.1 Meningkatkan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat untuk peningkatan upaya



VI-27



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



PERANGKAT DAERAH (PD)



kesehatan keluarga, lingkungan, gizi masyarakat serta pencegahan dan pengendalian penyakit 1 1 1 1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 01 02 Kesehatan 01 02 01 Program Upaya Kesehatan Masyarakat 01 02 03 Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 01



Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan



1.1.2.1.2 Mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan masyarakat dan kunjungan petugas kesehatan ke warga 1 1



VI-28



01



1 1 1 1



01 01



1



01



1



01



1 1



01



1



01



1



01



1



01



01



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 02 Kesehatan Dinas Kesehatan 02 02 Program Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 02 Kesehatan Dinas Perumahan dan Permukiman 02 05 Program Pembangunan Dinas Perumahan dan Gedung/Bangunan Sarana, Permukiman Prasarana dan Fasilitas Kesehatan Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 02 Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah 02 06 Program Pelayanan Penunjang Rumah Sakit 02 07 Program Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1



01 02 08 Program Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Rumah Sakit



1.1.2.1.3 Mengembangkan dan meningkatkan jaminan, SDM dan promosi kesehatan serta mengembangkan dan mengoptimalkan posyandu



Dinas Kesehatan



1 1 1 1 1.1.3



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 01 02 Kesehatan 01 02 04 Program Pengembangan Sumber Daya Kesehatan 01



Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan



Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) 1.1.3.1



Perlindungan dan pemberdayaan masyarakt miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



1.1.3.1.1 Memperluas dan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesejahteraan sosial dan jaminan dan pelayanan rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) serta pemberdayaan potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial 1 1



01



1 1



1 1



1 1



1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 06 Sosial 06 01 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 06 02 Program Rehabilitasi Sosial 06 03 Program Pemberdayaan Sosial



Dinas Sosial Dinas Sosial Dinas Sosial Dinas Sosial



VI-29



SASARAN



STRATEGI 1.1.3.2



1.1.3.3



Penguatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan, pengarusutamaan gender serta perlindungan perempuan dan anak



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



1.1.3.2.1 Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 1 1



02



1



02



1



02



1 1



02



1



02



1



02 02 01 Program Pemberdayaan Perempuan



1



02 02 02 Program Perlindungan Perempuan dan Anak



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 07 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 07 01 Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Masyarakat Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 02 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



Peningkatan 1.1.3.3.1 Meningkatkan advokasi pengendalian penduduk, dan pendayagunaan keluarga berencana dan PLKB dan Kader KB kesejahteraan keluarga serta memperkuat kesertaan KB dan ketahanan kesejahteraan keluarga 1 1



VI-30



PERANGKAT DAERAH (PD)



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan



Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah



Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB



SASARAN



1.1.4



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM Dasar Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



PERANGKAT DAERAH (PD)



1



02 08



Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB



1



02 08 01 Program Pengendalian Penduduk



1



02 08 02 Program Peningkatan Keluarga Dinas Pemberdayaan Berencana dan Kesejahteraan Perempuan, Keluarga Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB



Meningkatnya kesempatan kerja 1.1.4.1



Perluasan lapangan 1.1.4.1.1 Memperluas bursa kerja, kesempatan kerja tenaga kerja dan dan berusaha serta wirausaha serta peningkatan kualitas mengembangan tenaga kerja kelembagaan, pelatihan, serifikasi kompetensi, produktivitas, penempatan dan perlindungan tenaga kerja 1 1 1 1 1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 02 01 Tenaga Kerja 02 01 01 Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja 02 01 02 Program Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 02 01 03 Program Pelatihan Kerja Dan Peningkatan Produktivitas 02



Dinas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan



VI-31



SASARAN



STRATEGI 1.1.5.1



Pengembangan dan peningkatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



1.1.5.1.1 Mengembangan dan meningkatkan infrastruktur data center, layanan internet/intranet, standarisasi dan integrasi aplikasi sistem informasi pelayanan publik dan pemerintahan serta meningkatakan desiminasi dan kemitraan komunikasi publik untuk mendukung smart city 1 1



02



1



02 10



1



02 10 02 Program Pengembangan eGovernment 02 10 04 Program Peningkatan Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik



1 1.1.5.2



1.1.5.3



VI-32



Pengembangan, pengelolaan dan publikasi data statistik daerah



Peningkatan sistem persandian daerah



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Komunikasi dan Informatika



Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika



1.1.5.2.1 Mengembangkan dan meningkatkan sistem dan pelayanan dalam pengelolaan dan publikasi data statistik daerah



1.1.5.3.1 Meningkatkan keamanan sistem persandian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah



1 1



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Statistik



1



02 14



1



02 14 01 Program Statistik dan Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi



Dinas Komunikasi dan Informatika



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 1



02



1



02 15



1



1.1.5.4



Optimalisasi tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas SDM aparatur



Harmonisasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Persandian



Dinas Komunikasi dan Informatika 02 15 01 Program Sarana dan Dinas Komunikasi dan Prasarana Teknologi Informasi Informatika dan Komunikasi dan Persandian



1.1.5.4.1 Memenuhi pelayanan administrasi perkantoran dan operasional UPT yang memadai dan berkualitas 0 0



1.1.5.5



PERANGKAT DAERAH (PD)



00 00 Non Urusan 00 00 01 Program Tata Kelola Pemerintahan



Semua Perangkat Daerah



1.1.5.5.1 Meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah 3 3 3



00 06 00 06 01



3



00 06 02



3



00 06 03



3



00 06 04



3



00 06 05



3



00 06 06



3



00 06 07



Penunjangan Urusan Pemerintahan Kesekretariatan Daerah Program Pembinaan Pemerintahan Program Pengembangan Produk Hukm Daerah dan Pembinaan HAM Program Pembinaan Organisasi Program Pengembangan Kerjasama dan Perekonomian Daerah Program Pembinaan Pembangunan Daerah Program Pengadaan Barang dan Jasa Program Pembinaan dan Pengembangan Korpri



Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah



VI-33



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 1 1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 02 10 Komunikasi dan Informatika 02 10 05 Program Pengembangan dan Pengelolaam Hubungan Masyarakat



PERANGKAT DAERAH (PD)



02



Sekretariat Daerah



1.1.5.5.2 Meningkatkan dukungan kapasitas dan kinerja DPRD 3 3 3 3 3



1.1.5.6



Peningkatan pelayanan kecamatan dan kelurahaan



3 3



VI-34



Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD



1.1.5.6.1 Meningkatkan pelayanan paten kecamatan dan kelurahan serta koordinasi dan pembinaan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di wilayah kecamatan dan kelurahan 3



1.1.5.7



Penunjangan Urusan Pemerintahan 00 07 Kesektretariatan DPRD 00 07 01 Program Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan 00 07 02 Program Fasilitasi Administrasi Keuangan DPRD 00 07 03 Program Fasilitasi Persidangan Perundang-Undangan dan Humas Protokol



Peningkatan sistem dan 1.1.5.7.1 Mengembangkan dan kualitas perencanaan, meningkatkan sistem penelitian dan perencanaan pengembangan pembangunan yang



Penunjangan Urusan Pemerintahan 00 08 Kewilayahan 00 08 01 Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



Kecamatan



SASARAN



STRATEGI pembangunan



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



PERANGKAT DAERAH (PD)



partisipatif, komunikatif, dan berkualitas 3



Penunjangan Urusan Pemerintahan Perencanaan



3



00 01



3



00 01 01 Program Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan 00 01 02 Program Perencanaan Pembangunan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi 00 01 03 Program Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup 00 01 04 Program Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan Otonomi Daerah



3 3



3



Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah



1.1.5.7.2 Mengembangkan dan meningkatan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah serta mendayagunakan penelitan dan pengembangan pembangunan yg inovatif 3 3 3 1.1.5.8



Peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan



Penunjangan Urusan Pemerintahan 00 05 Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 00 05 01 Program Pengelolaan Data, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah Pembangunan



1.1.5.8.1 Mengembangkan dan meningkatan sistem pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah 3 3 3



Penunjangan Urusan Pemerintahan 00 05 Pengawasan 00 05 01 Program Pengawasan



Inspektorat Inspektorat



VI-35



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



PERANGKAT DAERAH (PD)



Penyelenggaran Pemerintahan Daerah 1.1.5.9



Optimalisasi potensi 1.1.5.9.1 Mengembangkan dan sumber pendapatan meningkatkan daerah serta intensifikasi potensi peningkatan sistem tata sumber pendapatan, kelola administrasi kualitas sistem dan keuangan dan aset pelayanan pendapatan daerah daerah 3 3



00 02



3



00 02 01



3



00 02 02



3



00 02 03



3



00 02 04



3



00 02 05



Penunjangan Urusan Pemerintahan Keuangan



Badan Pendapatan Daerah Program Pelayanan PBB dan Badan Pendapatan BPHTB Daerah Program Pendataan, Verifikasi Badan Pendapatan dan Pengolahan Data PBB dan Daerah BPHTB Program Penetapan, Badan Pendapatan Penagihan dan Penyelesaian Daerah Piutang PBB dan BPHTB Program Evaluasi dan Badan Pendapatan Pelaporan, Keberatan dan Daerah Pengendalian PBB dan BPHTB Program Pengelolaan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Lainnya Keuangan Daerah



1.1.5.9.2 Meningkatan sistem pengelolaan anggaran dan akuntasi keuangan daerah serta pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah 3 3 3 3 3



VI-36



00 02



Penunjangan Urusan Pemerintahan Keuangan



Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 00 02 06 Program Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Daerah Keuangan Daerah 00 02 07 Program Penatausahaan dan Badan Pengelolaan Akuntansi Keuangan Daerah Keuangan Daerah 00 02 08 Program Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Daerah Keuangan Daerah



SASARAN



STRATEGI 1.1.5.10 Peningkatan kualitas SDM apartur yang profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



1.1.5.10.1 Mengembangkan dan meningkatkan sistem pengelolaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan SDM apartur 3 3



00 03



3



00 03 01



3



00 03 02



3



00 03 03



3



1.1.5.11 Membangun gedung pemerintah dan pelayanan publik



3



00 05



3



00 05 01



Penunjangan Urusan Pemerintahan Kepegawaian



Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Pengembangan Badan Kepegawaian dan Aparatur Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Pelayanan Mutasi Badan Kepegawaian dan Aparatur Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Penunjangan Urusan Pemerintahan Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Pengembangan Badan Kepegawaian dan Kompetensi Aparatur Pengembangan Sumber Daya Manusia



1.1.5.11.1 Pembangunan gedung pemerintah dan akhlakul karimah center 1 1 1 1



1.1.5.12 Penataan status kepemilikan tanah



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar 01 04 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 01 04 02 Program Pembangunan Gedung/Bangunan Sarana, Prasarana dan Fasilitas Pemerintah dan Masyarakat 01



Dinas Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman



1.1.5.12.1 Mengembangan sistem penataan dan status



VI-37



SASARAN



STRATEGI pemerintah daerah dan peningkatan advokasi dan pengawasan tanah milik pemerintah daerah



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



kepemilikan tanah pemerintah daerah serta meningkatkan advokasi dan pengawasan tanah milik pemerintah daerah 1 1 1 1



1



1.1.5.13 Pengembangan dan pengelolaan sistem kearsipan



1.1.5.14 Peningkatan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil



VI-38



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 02 04 Pertanahan 02 04 01 Program Administrasi Pertanahan 02



02 04 02 Program Penataan Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah



Dinas Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinae Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



1.1.5.13.1 Mengembangkan dan meningkatan kualitas sistem kerasipan online dan tata kelola kearsipan yang baku sesuai standar



1.1.5.14.1 Mengembangan dan meningkatkan sistem online dan mobile dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil



1 1



02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Kearsipan



1



02 18



1



02 18 01 Program Kearsipan



1



02 18 02 Program Pengembangan dan Dokumentasi Kearsipan



Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 1 1 1 1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 02 06 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 02 06 01 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data 02 06 02 Program Pelayanan Pendaftaran Penduduk 02 06 03 Program Pelayanan dan Pencatatan Sipil



PERANGKAT DAERAH (PD)



02



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



1.1.5.15 Peningkatan partisipasi 1.1.5.15.1 Meningkatkan masyarakat dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, ketentraman, ketertiban ketentraman dan dan kerukunan hidup ketertiban masyarakat masyarakat serta penanggulangan bencana 1 1



01



1



01 05



1



01 05 01



1



01 05 02



1



01 05 03



1



01 05 04



1 1



01



1



01 05



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Program Penegakan Produk Hukum Daerah Program Peningkatan Kententraman dan Ketertiban Umum Program Pembinaan Masyarakat Program Pembinaan Satlinmas



Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja



1.1.5.15.2 Meningkatkan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, politik dalam negeri dan ketahanan bangsa Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Ketenteraman, Ketertiban



Kantor Kesatuan Bangsa



VI-39



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



1



PERANGKAT DAERAH (PD) dan Politik



Umum, dan Perlindungan Masyarakat 01 05 01 Program Pembinaan Wawasan Kantor Kesatuan Bangsa Ketahanan Bangsa dan Politik dan Politik Dalam Negeri



1.1.5.15.3 Meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, kedaruratan, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana



VI-40



1 1



01



1



01 05



1



01 05 01



1



01 05 02



1



01 05 03



1



01 05 04



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Program Kedaruratan dan Logistik Bencana Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Program Peningkatan Sarana Prasarana Penanggulangan Bencana



Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah



6.3.2.



Program Pembangunan Pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan



Program pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 2 : Bersama Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kota Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut. SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



PERANGKAT DAERAH (PD)



2.1.1 Menurunnya kemacetan dan meningkatnya pelayanan transportasi 2.1.1.1



2.1.1.2



Pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan



Pengembangan dan integrasi sistem transportasi serta peningkatan kualitas pengelolaan angkutan umum dan lalu lintas



2.1.1.1.1 Meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan dan jembatan 1 1



01



1



01



03



1



01



03



1



01



03



1



01



03



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 01 Program Perencanaan Teknis Dinas Pekerjaan Jalan, Jembatan, Sumber Umum dan Penataan Daya Air dan Drainase Ruang 02 Program Operasinal dan Dinas Pekerjaan Pemeliharaan Jalan, Umum dan Penataan Jembatan, Sumber Daya Air Ruang dan Drainase 03 Program Penyelenggaraan Dinas Pekerjaan Jalan dan Jembatan Umum dan Penataan Ruang



2.1.1.2.1 Mengembangkan dan mengintegrasikan sistem transportasi umum, meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana, prasarana angkutan umum dan penerangan jalan serta manajemen dan rekayasa lalu lintas, pengendalian dan penertiban angkutan jalan



VI-41



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 1



02



1 1



02 02



09 09



01



1



02



09



02



1



02



09



03



1



02



09



04



1 1



01



1



01



04



1



01



04



1 1



01



1



01



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Perhubungan Program Pengembangan Sistem Transportasi Program Pengelolaan Angkutan Program Pengelolaan Lalu Lintas Program Pengembangan dan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum



PERANGKAT DAERAH (PD)



Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan



2.1.2 Menurunnya lingkungan permukiman kumuh, banjir dan genangan 2.1.2.1



2.1.2.2



VI-42



Penataan kawasan kumuh dan pengembangan rumah layak huni yang terjangkau



Peningkatan cakupan dan kualitas air bersih dan pengelolaan air limbah



2.1.2.1.1 Merehabilitasi rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas parasana sarana dasar permukiman dan mengembangkan rumah susun layak huni yang terjangkau bagi masyatakat berpenghasilan rendah/MBR Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 01 Program Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman



Dinas Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman



2.1.2.2.1 Pengembangan jaringan penyediaan air minum dan pengelolaan limbah



04



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman



Dinas Perumahan dan Permukiman



SASARAN



STRATEGI



2.1.2.3



Pengembangan dan penataan sistem jaringan drainase dan sumber daya air



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1



01



04



03 Program Pengembangan Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah



1 1



01



1



01



03



1



01



03



01



1



01



03



02



1



01



03



04



1 1



02



1



02



05



1



02



05



01



1



02



05



02



PERANGKAT DAERAH (PD) Dinas Perumahan dan Permukiman



2.1.2.3.1 Mengembangkan kapasitas dan merehabilitasi sistem jaringan drainase dan sumber daya air Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Perencanaan Teknis Dinas Pekerjaan Jalan, Jembatan, Sumber Umum dan Penataan Daya Air dan Drainase Ruang Program Operasinal dan Dinas Pekerjaan Pemeliharaan Jalan, Umum dan Penataan Jembatan, Sumber Daya Air Ruang dan Drainase Program Pengembangan Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air dan Umum dan Penataan Drainase Ruang Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Program Penataan Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup Hidup Program Penaatan dan Dinas Lingkungan Peningkatan Kapasitas Hidup Lingkungan Hidup



2.1.3 Meningkatnya kualitas penataan ruang dan ketersediaan ruang terbuka 2.1.3.1



Peningkatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang & pengendalian pemanfaatan ruang



2.1.3.1.1 Menyusun dan mensosialisasikan rencana tata ruang dan mengendalikan pemanfataan ruang 1



Urusan Wajib



VI-43



SASARAN



STRATEGI



2.1.3.2



Pengembangan ketersediaan dan peningkatan kualitas ruang terbuka



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1



01



1



01



03



1



01



03



1 1



01



1



01



03



1



01



03



1 1



02



1



02



05



2



00



05



1 1



02



1



02



05



1



02



05



VI-44



05 Program Penataan Ruang



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



2.1.3.2.1 Pengembangan tempat main anak dan kelurga serta ruang terbuka hijau



2.1.4 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 2.1.4.1



Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 05 Program Penataan Ruang



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 02 Program Pengembangan Dinas Kebudayaan Pertamanan dan Dekorasi dan Pariwisata Kota Dinas Lingkungan Hidup



Peningkatan penataan 2.1.4.1.1 Meningkatkan penataan dan kapasitas dan kapasitas lingkungan lingkungan hidup serta hidup serta pemantauan pengendalian kualitas, mengendalikan pencemaran dan pencemaran dan kerusakan kerusakan lingkungan lingkungan hidup Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 01 Program Penataan Dinas Lingkungan



SASARAN



STRATEGI



2.1.4.2



Pengelolaan persampahan berbasis masyarakat dan peningkatan kapasitas TPA



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1



02



05



1



02



05



2.1.4.2.1 Mengembangkan pengelolaan persampahan berbasis 3R dan kapasitas TPA



Lingkungan Hidup 02 Program Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup 03 Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan



PERANGKAT DAERAH (PD) Hidup Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup



1 1



02



1



02



05



1



02



05



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 04 Program Peningkatan Dinas Lingkungan Kebersihan dan Pengelolaan Hidup Sampah



VI-45



6.3.3.



Program Pembangunan Pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan



Program pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Misi 3 : Bersama Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Mandiri Dan Berkeadilan adalah sebagai berikut. SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



PERANGKAT DAERAH (PD)



3.1.1 Meningkatnya investasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat 3.1.1.1 Peningkatan iklim investasi yang kondusif



3.1.1.1.1



Menyederhanakan sistem dan mempermudah pelayanan investasi, pelayanan perizinan dan non peizinan, serta mengembangkan insentif dan disinsentif investasi 1 1 02



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Penanaman Modal



1 02 12



3.1.1.2 Pengembangan,



VI-46



3.1.1.2.1



Mengembangkan produk



1 02 12



01



1 02 12



02



1 02 12



03



1 02 12



04



1 02 12



05



Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Program Pelayanan Dinas Penanaman Penanaman Modal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Program Pelayanan Dinas Penanaman Perizinan Pemerintahan Modal dan Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat Terpadu Satu Pintu Program Pelayanan Dinas Penanaman Perizinan Pembangunan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Program Pengelolaan Data Dinas Penanaman dan Advokasi Perzinan dan Modal dan Pelayanan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu Program Pengawasan dan Dinas Perumahan Pelayanan Bangunan dan Permukiman



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



penataan dan peningkatan industri kecil



PROGRAM



industri kecil menengah (IKM) yang kreatif dan inovatif 2



Urusan Pilihan



2 00 07



Perindustrian



2 00 07 3.1.1.3 Pengembangan pasar tradisional bersih dan modern serta pengawasan perdagangan



3.1.1.3.1



2 00 06 3.1.1.4.1



2 00 02 3.1.1.5.1



Urusan Pilihan Perdagangan 01 Program Pengembangan Perdagangan



Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan



Mengembangkan potensi, destinasi, promosi, sumber daya manusia, fasilitas dan jasa pendukung pariwisata 2 2 00 02



3.1.1.5 Pemberdayaan kapasitas UMKM dan koperasi



01 Program Pengembangan Perindustrian



Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan



Mengembangkan dan meningkatkan pasar tradisional yang bersih dan modern serta tata niaga perdagangan serta membina pelaku usaha perdagangan 2 2 00 06



3.1.1.4 Pengelolaan dan pengembangan pariwisata



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Pilihan Pariwisata 01 Program Pengembangan Pariwisata



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata



Meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM, kualitas produk yang kreatif dan inovatif, promosi dan pemasaran UMKM serta pembinaan kapasitas kelembagaan koperasi 1



Urusan Wajib



VI-47



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 1 02 1 02 11



3.1.1.6 Pemeliharaan dan pengendalian konsumsi, inflasi dan ketersediaan pangan



3.1.1.6.1



Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Koperasi, Usaha Kecil, dan Dinas Koperasi dan Menengah UKM



1 02 11



01 Program Pengembangan dan Pembinaan Koperasi



Dinas Koperasi dan UKM



1 02 11



02 Program Pemberdayaan dan Pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah



Dinas Koperasi dan UKM



Mengendalikan stabilitas ketersediaan dan mengembangkan kerjasama penyediaan bahan pangan strategis dengan pihak lain serta mendorong peningkatan produksi pertanian, perikanan, peternakan dan kesehatan hewan 1 1 02 1 02 03 1 02 03



1 02 03



2 2 00 01 2 00 01



VI-48



PERANGKAT DAERAH (PD)



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Pangan 01 Program Peningkatan Ketersediaan, Distribusi dan Penanganan Kerawanan Pangan 02 Program Peningkatan Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan 01 Program Produktifitas Perikanan



Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan



Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan



SASARAN



STRATEGI



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM 2 2 00 03 2 00 03



Urusan Pilihan Pertanian 01 Program Produktifitas Pertanian dan Peternakan



PERANGKAT DAERAH (PD) Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan



VI-49



BAB VII KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH



7.1.



Kerangka Pendanaan



Analisis pendanaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kapasitas kerangka pendanaan (belanja) program dan kegiatan pembangunan. Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kebutuhan belanja tidak langsung daerah dan pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas utama. Analisis dilakukan dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan untuk penghitungan kerangka pendanaan pembangunan daerah. Proyeksi belanja daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 ditunjukkan pada Tabel berikut ini.



VII-1



Tabel 7.1 Proyeksi Kerangka Pendanaan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 NO. 5



URAIAN BELANJA DAERAH



5.1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 5.2 BELANJA LANGSUNG



PROYEKSI 2019



2020



2021



2022



2023



4.884.160.171.237 4.988.339.493.943 5.493.393.241.032 6.066.490.187.563 6.723.167.349.525 1.725.629.260.156



1.797.488.266.602



1.863.606.404.054



1.935.271.960.928



2.056.616.685.918



3.158.530.911.082 3.190.851.227.341 3.629.786.836.978 4.131.218.226.635 4.666.550.663.607



Sumber: Hasil Analisis Tahun 2019 Keterangan: Belanja Langsung merupakan belanja yang diperuntukan untuk membiayai program pembangunan daerah.



VII-2



7.2.



Program Perangkat Daerah



Berikut ini diuraikan rincian Program Perangkat Daerah beserta Kerangka Pendanaannya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



VII-3



Tabel 7.2 Indikasi Rencana Program Prioritas Disertai Kebutuhan Pendanaan Kota Tangerang Tahun 2019-2023



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



1.1.1.



Pendidikan



1.01.0 1.01



Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp. DINAS PENDIDIKAN



3.102.689. 000



1



2



3



4



5



Tingkat ketersediaan daya tampung PAUD Persentase PAUD yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar Persentase Pengembangan Minat Bakat Siswa PAUD Persentase Pendidikan Non Formal yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar Persentase lulusan Paket A,B dan C



2.008.950. 000



2.059.808. 500



2.101.802. 755



2.174.745. 748



11.447.996.0 03



%



67,26



70,27



73,42



76,71



80,14



83,73



83,73



%



71,08



71,72



72,37



73,01



73,65



74,29



74,29



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-4



DINAS PENDIDIKAN



Kode



1.01.0 1.02



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



179.108.17 7.286



2



3



4



Tingkat ketersediaan daya tampung SD Persentase SD yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar Tingkat layanan terhadap siswa mmiskin SD Persentase Pengembagan Minat Bakat Siswa SD/MI



2



3



Rp.



TARG ET



182.733.15 7.232



2023



Rp.



TARG ET



186.415.86 6.561



Rp.



TARG ET



189.912.91 4.706



Rp.



TARG ET



193.616.26 5.222



82,11



82,75



83,39



84,02



84,65



85,28



85,28



%



85,32



86,37



87,42



88,47



89,52



90,57



90,57



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



90.647.517 .200 Tingkat ketersediaan daya tampung SMP Persentase SMP yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar Tingkat layanan terhadap siswa miskin SMP



2022



%



Program Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 1



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Pendidikan Sekolah Dasar 1



1.01.0 1.03



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



99.241.897 .480



101.411.14 6.050



103.633.00 0.121



105.846.01 4.261



%



84,29



86,16



88,04



89,35



90,65



91,94



91,94



%



75,38



77,89



80



82,5



85



87,5



87,5



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-5



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



931.786.381. 007



DINAS PENDIDIKAN



500.779.575. 112



DINAS PENDIDIKAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



1.01.0 1.04



%



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



100



TARG ET



3



Persentase guru bersertifikat Persentase guru SD dan SMP berkualifikasi S1/D4 Tingkat Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan



2021



Rp.



100



171.980.05 8.400



2



Program Pembanguna n Gedung/Ban gunan Sarana Prasarana dan Fasilitas Pendidikan



2020



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidika n 1



1.1.1.0 6.



Persentase pengembangan minat bakat Siswa SMP/MTs



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



Rp.



100



172.213.75 6.122



TARG ET



Rp.



100



172.300.66 0.791



TARG ET



Rp.



100



172.382.94 8.786



TARG ET



172.480.99 6.941



70,66



71,44



72,22



73



73,78



74,56



74,56



%



87,01



87,67



88,32



88,98



89,63



90,29



90,29



%



100



100



100



100



100



100



80.378.930 .900



36.791.046 .000



VII-6



23.243.630 .000



57.479.321 .500



Rp.



100



%



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



34.943.588 .000



861.358.421. 040



DINAS PENDIDIKAN



232.836.516. 400



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



1.1.1.0 7.



%



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



Program Pembanguna n Gedung/Ban gunan Sarana Prasarana dan Fasilitas Kepemudaa n dan Olahraga



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



%



100%



Rp.



100



33.754.200 .000



Tingkat penyelesaian pembangunan/re habilitasi gedung/bangunan sarana, prasarana dan fasilitas kesehatan



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pembanguna n Gedung/Ban gunan Sarana Prasarana dan Fasilitas Kesehatan



1



1.1.1.0 8.



Tingkat penyelesaian pembangunan/re habilitasi gedung/bangunan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



Rp.



100



8.850.324. 000



100



168.306.14 8.117



TARG ET



VII-7



Rp.



100



25.977.320 .700



100



197.006.06 5.000



TARG ET



Rp.



100



8.814.520. 000



100



167.352.49 6.575



TARG ET



Rp.



100



28.697.423 .000



100



5.223.360. 000



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



106.093.787. 700



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



541.125.769. 692



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



100%



3.237.700. 000



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



1.1.2.



Kesehatan



1.01.0 2.06



Program Pelayanan Penunjang Rumah Sakit



%



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



100%



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH 49.608.621 .000



1



2



1.01.0 2.08



Tingkat penyelesaian pembangunan/re habilitasi gedung/bangunan sarana, prasarana dan fasilitas kepemudaan dan olahraga



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Cakupan ketersediaan Sarana Prasarana penunjang RS Cakupan pemeliharaan Sarana dan Prasarana RS



46.489.671 .380



66.677.477 .618



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



2.587.607. 500



1



62.613.704 .709



%



Program Perencanaan , Penelitian dan Pengembang an Rumah Sakit Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi



58.801.581 .100



%



100



100



1.248.862. 000



100



2.648.847. 240



100



VII-8



2.834.266. 545



100



3.032.665. 203



100



100



284.191.055. 807



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



12.352.248.4 88



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



kinerja pembangunan



1.01.0 2.07



Program Pelayanan Medik dan Keperawata n Rumah Sakit



7.260.710. 000



1



2



3



1.01.0 2.01



Cakupan ketersediaan Sarana Prasarana pelayanan medik RS Cakupan pelayanan medik RS Cakupan pelayanan keperawatan RS



7.675.000. 000



4.835.600. 000



5.171.342. 000



5.530.448. 440



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Program Upaya Kesehatan Masyarakat



3.110.437. 250



1.894.486. 123



1.960.073. 108



1.987.528. 768



2.109.494. 340



1



Persentase ibu hamil yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



99,98



100



100



100



100



100



100



2



Persentase ibu bersalin yang mendapat pelayanan



%



99,49



100



100



100



100



100



100



VII-9



30.473.100.4 40



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



11.062.019.5 89



DINAS KESEHATAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



kesehatan sesuai standar



3



4



5



6



7



Persentase bayi baru lahir yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase balita yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase anak pada usia pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase usia lanjut yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan



%



104,3 9



100



100



100



100



100



100



%



96,4



100



100



100



100



100



100



%



98,45



100



100



100



100



100



100



%



86



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-10



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



8



9 1.01.0 2.02



Persentase Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang Memenuhi Syarat Kesehatan Cakupan pembinaan lingkungan sehat



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



%



0



66,67



%



88,96



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



86



TARG ET



2



3



4



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



68,42



70



71,43



72,73



72,73



87



88



89



90



90



71.023.319 .061



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan Kesehatan Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer yang memenuhi standar Cakupan Masyarakat yang mendapat Kunjungan rumah oleh petugas kesehatan sesuai standar Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan yang memenuhi standar Cakupan Pelayanan UPT



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



77.978.602 .992



81.743.949 .418



85.348.577 .403



90.266.838 .937



67,78



70



75,71



80



85



90



90



%



30



100



100



100



100



100



100



%



45



45



50



55



62,5



67,5



67,5



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-11



Rp.



406.361.287. 811



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS KESEHATAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



1.01.0 2.03



Persentase ketersediaan alat kesehatan dan alat laboratorium puskesmas



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



3



4



5



Persentase orang dengan terduga TBC yang mendapatkan pelayanan TB sesuai standar Persentase kasus berpotensi KLB yang ditangani Persentase Jumlah Penduduk usia 15-59 tahun mendapatkan skrining sesuai standar Persentase penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai



Rp.



100



1.505.875. 000



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Pencegahan dan Pengendalia n Penyakit Persentase orang beresiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



942.063.94 0



TARG ET



Rp.



100



1.036.227. 990



TARG ET



Rp.



100



1.136.082. 015



TARG ET



Rp.



100



1.231.784. 985



5.852.033.93 0



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-12



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS KESEHATAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



standar



6



7



1.01.0 2.04



Persentase penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) Berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Program Pengembang an Sumber Daya Kesehatan



97.621.010 .700



1



2 3



Cakupan Penduduk Kota Tangerang yang memiliki jaminan kesehatan Cakupan posyandu aktif Cakupan Rumah Tangga Ber PHBS



81.564.520 .995



91.900.940 .392



104.224.53 4.428



116.317.32 6.031



491.628.332. 546



%



94



95



96



97



98



99



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



47,1



49



51



54



57



60



54



VII-13



DINAS KESEHATAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



1.1.3.



Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



1.01.0 3.03



Program Penyelengga raan Jalan dan Jembatan



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



Cakupan Pembinaan Kesehatan Kerja & Olah Raga



%



100



5



Persentase tenaga kesehatan yang meningkat kompetensinya



%



32,11



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2



Tingkat ketersediaan jalan Tingkat ketersediaan jembatan



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



89,98



TARG ET



2022



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



100



100



100



100



94,99



97,93



100



100



206.376.60 1.859



259.508.13 7.010



324.838.97 0.349



467.702.19 9.000



98,23 %



98,37



98,71



99,25



99,59



100



100%



%



97,94 %



98,28



98,63



98,97



99,31



99,66



100%



%



82,07 %



83,57



110.661.19 2.000



85,07



121.727.31 1.000



86,57



VII-14



133.900.04 3.000



88,07



147.290.04 7.000



89,57



609.185.491. 000



89,57 %



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



1.443.416.59 4.346



%



95.606.898 .000



Prosentase panjang jalan yang dipelihara



Rp.



100



72,02



Program Operasinal dan Pemeliharaa n Jalan, Jembatan, Sumber Daya Air dan Drainase 1



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



184.990.68 6.128



1



1.01.0 3.02



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



4



1.01.0 3.01



Prosentase jembatan yang dipelihara Prosesntase sumber daya air yang dipelihara Prosentase saluran drainase/goronggorong yang dipelihara



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



%



84,97 %



87,76



%



60%



90



%



50%



50



Rp.



TARG ET



2



Rp.



2023



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



93,36



96,15



98,95



98,95 %



90



90



90



90



90%



53



56



59



60



60



90,56



9.475.000. 000



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Perencanaan Teknis Jalan, Jembatan, Sumber Daya Air dan Drainase Presentase dokumen perencanaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan yang ditindak lanjuti Presentase dokumen perencanaan teknis pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi sumber daya air yang ditindak lanjuti



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



12.240.000 .000



12.826.500 .000



13.214.150 .000



12.758.065 .000



45,16 %



45,16



58,06



74,19



90,32



100



100%



%



57,14 %



57,14



67,86



78,57



89,29



100



100%



VII-15



Rp.



60.513.715.0 00



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



1.01.0 3.04



%



25,81 %



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



25,81



TARG ET



2



2



TARG ET



Rp.



67,74



63.200.000 .000



2023



TARG ET



Rp.



83,87



161.203.53 5.990



TARG ET



Rp.



100



328.679.29 8.751



TARG ET



481.313.00 0.000



19,87



40,77



61,24



81,24



100



100%



%



66,06 %



66,06



75,36



83,22



92,14



100



100%



19.250.000 .000



14.250.000 .000



9.850.000. 000



9.850.000. 000



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



VII-16



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



100%



19,87 %



1.768.934. 000 Tingkat ketersediaan dokumen rencana tata ruang Tingkat penyelesaian rekomendasi teknis pemanfaatan ruang tepat waktu



2022



%



Program Penataan Ruang



1



Rp.



45,16



196.101.98 6.400 Presentase luas banjir dan genangan yang tertangani Presentase sarana prasarana sumber daya air dan drainase dalam kondisi baik



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Pengembang an Sumber Daya Air dan Drainase 1



1.01.0 3.05



Presentase dokumen pemuktahiran data leger yang akurat



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



1.230.497.82 1.141



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



54.968.934.0 00



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



1.1.4.



Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



1.01.0 4.01



Program Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukiman



42.057.342.7 91



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



377.277.330. 500



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



9.884.820. 070



1



2



3



1.01.0 4.03



Persentase rumah tidak layak huni Persentase perumahan yang memiliki PSU Persentase jasa konstruksi yang tersertifikasi



7.471.502. 370



7.459.341. 328



8.146.734. 935



9.094.944. 088



%



0.73



0,73



0,41



0



0



0



0



%



90,32



93,01



94,62



96,24



96,24



96,24



100



%



50



30



40



50



50



10



Program Pengembang an Air Minum dan Air Limbah



20



14.869.231 .750



14.166.104 .100



24.214.868 .650



178.188.58 4.100



145.838.54 1.900



1



Cakupan layanan air minum perpipaan



%



22,16



21,99



21,82



21,64



24,52



28,16



30



2



Cekupan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik



%



99



99,87



99,96



100



100



100



100



VII-17



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



1.01.0 4.04



%



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



%



100



100



Program Pengawasan dan Pelayanan Bangunan



1



%



100



100



TARG ET



2022



Rp.



100



19.264.216 .600



100



1.840.640. 000 Persentase bangunan yang memiliki kesesuaian dengan perijinan



Rp.



100



89.095.885 .000



Tingkat penyelesaian pembangunan/ rehabilitasi gedung/ bangunan sarana, prasarana dan fasilitas pemerintah dan masyarakat (%)



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pembanguna n Gedung/Ban gunan Sarana, Prasarana dan Fasilitas Pemerintah dan Masyarakat



1



1.01.0 4.02



Tingkat kualitas air minum dan air limbah domestik memenuhi baku mutu yang berlaku



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



54.499.799 .000



3.061.366. 500



VII-18



TARG ET



100



TARG ET



100



185.329.887. 900



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



16.017.978.8 00



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



100



4.050.113. 800



100



Rp.



100



17.334.500 .000



3.694.513. 200



100



Rp.



100



5.135.487. 300



3.371.345. 300



100



Rp.



100



100



100



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



1.1.5.



Ketenterama n, Ketertiban Umum, dan Perlindunga n Masyarakat



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



1.01.0 5.06



Program Pencegahan dan Kesiapsiagaa n Bencana



6.992.836.00 0



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



2.929.306.00 0



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



655.434.90 0



1



2



1.01.0 5.07



Cakupan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Persentase Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana



1.052.214. 000



1.676.750. 100



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



514.000.00 0



1



1.611.686. 900



%



Program Kedaruratan dan Logistik Bencana Rata-rata waktu tanggap penanganan bencana kebakaran di daerah layanan WMK



1.996.750. 100



lain-lain



15 Menit



15 Meni t



573.306.00 0



15 Menit



614.000.00 0



15 Menit



VII-19



614.000.00 0



15 Menit



614.000.00 0



15 menit



15 menit



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



1.01.0 5.08



100



2019



Persentase korban bencana yang direhabilitasi dan rekonstruksi



%



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



%



100



Rp.



100



100



2022



2023



100.000.00 0



1.885.617. 700



VII-20



Rp.



100.000.00 0



6.720.139. 300



Rp.



100.000.00 0



4.663.962. 400



Rp.



552.575.000



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



22.663.451.3 00



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



5.319.721.31 3



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



100



4.463.962. 400



100



1.178.826. 250



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



100



100



1.157.896. 500



TARG ET



100



100



100



610.500.00 0



TARG ET



100



100



100



1.134.331. 000



Rp.



100



100



100



TARG ET



96.340.000



4.929.769. 500



Tingkat ketersediaan sarana prasarana penanggulangan bencana



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Peningkatan Sarana Prasarana Penanggulan gan Bencana



Program Penegakan Produk Hukum Daerah



2020



156.235.00 0



1



1.01.0 5.01



%



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana



1



1.01.0 5.09



Cakupan penyelamatan dan evakuasi korban bencana (bencana kebakaran dan banjir)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



1.238.167. 563



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



1.01.0 5.02



2019



2020



Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Ketertiban Umum



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



%



100



3.160.000. 000



100



100



Program Pembinaan Satlinmas %



100



100



3.721.164. 800



100



425.000.00 0



100



1.252.856. 900 Tingkat Pembinaan



2023



100



402.025.00 0



1



2022



%



Program Pembinaan Masyarakat Tingkat Pembinaan Kewaspadaan Dini Masyarakat



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



3.700.459. 800



1



1.01.0 5.04



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Peningkatan Kententrama n dan Ketertiban Umum 1



1.01.0 5.03



Tingkat Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah dan Perkada Prosentase Jumlah Warga Negara yang Memperoleh Layanan Akibat dari Penegakan Hukum Perda dan Perkada



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



435.625.00 0



100



785.000.00 0 100



3.925.069. 459



100



440.000.00 0



100



958.750.00 0 100



VII-21



3.782.209. 050



100



100



18.288.903.1 09



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



2.164.650.00 0



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



4.872.095.96 3



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



100



888.464.06 3 100



Rp.



100



462.000.00 0



987.025.00 0



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Satlinmas



1.01.0 5.05



Program Pembinaan Wawasan Ketahanan Bangsa dan Politik Dalam Negeri



2.846.221. 500



1



2



3



1.1.6.



Sosial



1.1.06. 01



Program Perlindunga n dan Jaminan Sosial



Tingkat Pencegahan Konflik Melalui Mediasi Tingkat Kemitraan Partai Politik dan Organisasi Kemasayarakatan dalam Pendidikan Politik Masyarakat Tingkat pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)



3.182.413. 543



3.310.194. 006



3.372.836. 511



3.441.743. 264



16.153.408.8 24



%



100



10,45



10,45



10,45



10,45



10,45



52,25



%



40%



51,55



56,7



61,86



67,01



72,16



72,16



%



100



100



100



100



100



100



100



KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK



DINAS SOSIAL 5.156.370. 800



2.831.892. 900



VII-22



2.781.552. 900



2.882.262. 900



2.900.722. 900



16.552.802.4 00



DINAS SOSIAL



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3 1.1.06. 02



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



Program Pemberdaya an Sosial



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2022



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



2.052.920. 820 Persentase (%) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan dan Pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Rehabilitasi Sosial



1



1.1.06. 03



Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota Persentase Pelayanan Perlindungan Sosial Persentase Pelayanan Jaminan Sosial



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



%



14,25



15,65



2.899.648. 100



17,05



3.363.524. 400



3.067.130. 800



18,45



3.910.689. 800



VII-23



3.199.248. 250



19,85



4.243.842. 900



3.312.939. 050



21,25



4.617.118. 900



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



14.531.887.0 20



DINAS SOSIAL



21.151.278.9 00



DINAS SOSIAL



21,25



5.016.102. 900



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



1.2.1.



Tenaga Kerja



1.02.0 1.02



Program Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja



Persentase (%) PMKS skala kota yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya Persentase (%) Wahana Kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKBSM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



%



100



%



67,37



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



100



68,89



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



100



100



100



100



100



70,39



71,9



73,41



74,87



74,87



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



DINAS KETENAGAKE RJAAN



904.931.20 0



1



Prosentase perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan



%



58,33



59,06



1.104.144. 120



60,63



1.600.000. 000



62,2



VII-24



1.244.456. 876



63,78



1.247.654. 987



65,35



6.101.187.18 3



66



DINAS KETENAGAKE RJAAN



Kode



1.02.0 1.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



2020



Prosentase tenaga kerja yang ditempatkan



%



76%



TARG ET



Rp.



78,13



Program Pelatihan Kerja Dan Peningkatan Produktivitas



TARG ET



%



50



51,25



Rp.



TARG ET



1.375.000. 000



79,06



3.308.545. 300 Prosentase tenaga kerja terlatih yang bersertifikat kompetensi



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



1.865.215. 000



1



1.2.2.



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja 1



1.02.0 1.03



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



3.694.762. 611



80



2.701.202. 738



53,13



TARG ET



TARG ET



1.818.605. 898



80,94



3.802.232. 523



55,63



Rp.



TARG ET



2.269.400. 085



81,88



3.393.935. 800



56,88



Rp.



Rp.



11.022.983.5 94



DINAS KETENAGAKE RJAAN



17.016.654.4 66



DINAS KETENAGAKE RJAAN



82%



3.810.738. 105



58,13



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



60%



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



Pemberdaya an Perempuan dan Perlindunga n Anak



VII-25



Kode



1.02.0 2.02



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



TARG ET



2.183.052. 800



2



Program Pemberdaya an Perempuan



2020



Capaian indikator kota layak anak (KLA) Persentase kekerasan terhadap perempuan (KDRT) dan kekerasan terhadap anak



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Perlindunga n Perempuan dan Anak



1



1.02.0 2.01



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



TARG ET



1.838.873. 400



Rp.



TARG ET



1.831.966. 800



Rp.



TARG ET



1.830.318. 900



Rp.



TARG ET



1.822.665. 400



%



73,15



75



77,5



80



82,5



85



85



%



100



100



100



100



100



100



100



2.505.847. 000



3.259.232. 800



VII-26



3.343.146. 200



3.250.678. 200



3.333.845. 000



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



9.506.877.30 0



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



15.692.749.2 00



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



1.2.3.



Pangan



1.02.0 3.01



Program Peningkatan Ketersediaan , Distribusi dan Penanganan Kerawanan



Tingkat partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemberdayaan perempuan Cakupan perempuan yang meningkat kualitas hidup (Cakupan Pemberdayaan Perempuan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan) Persentase organisasi perempuan dalam pemberdayaan perempuan (Cakupan kelembagaan pemberdayaan perempuan)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



17,35



20



40



60



80



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



DINAS KETAHANAN PANGAN



735.766.90 0



3.069.010. 500



VII-27



2.803.796. 500



3.093.699. 800



3.373.816. 500



13.076.090.2 00



DINAS KETAHANAN PANGAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Pangan



1 2



3



1.02.0 3.02



Tingkat stabilitas Harga Pangan Angka Kecukupan Energi (AKE) Ketersediaan Angka Kecukupan Protein (AKP) Ketersediaan



%



100



100



100



100



100



100



100



kkal/kap/hr



2490



2160



2172



2184



2196



2208



2208



gram/kapit a/hari



133,6



56,7



57,02



57,33



57,65



57,96



57,96



27,77



40



50



60



70



70



100



100



100



100



100



100



4



Tingkat cadangan pangan daerah



%



27,77



5



Rasio rekomendasi SKPG dan FSVA yang dimanfaatkan



%



100



Program Peningkatan Keanekaraga man Konsumsi dan Keamanan Pangan



1.136.072. 500



1



2



Angka Kecukupan Energi (AKE) Konsumsi Angka Kecukupan Protein (AKP) Konsumsi



1.543.156. 500



1.357.570. 000



1.667.479. 000



1.739.179. 000



7.443.457.00 0



Kkal/kapita /hari



2311, 6



2291, 4



2.271 ,20



2.251



2.230 ,80



2.210 ,60



2.210 ,60



gram/kapit a/hari



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



VII-28



DINAS KETAHANAN PANGAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



1.2.4.



Pertanahan



1.02.0 4.01



Program Administrasi Pertanahan



120



2019



2020



Rasio tanah milik pemda bersertifikat



%



10



TARG ET



TARG ET



Rp.



87



point



10



11,11



728.525.40 0



Persentase ketersediaan lahan



%



-



0,84



TARG ET



Rp.



2023



55,56



0



77,78



0



25,52



29,01



VII-29



100



0



27,89



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



75



0



1.572.024.70 0



DINAS PERTANAHAN



178.100.000. 000



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



100



30.000.000 .000



16,74



Rp.



3.067.650.60 0



0



50.000.000 .000



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



95



803.389.40 0



0



52.000.000 .000



TARG ET



Rp.



95



781.418.40 0



0



45.750.000 .000



TARG ET



Rp.



93,03



754.317.40 0



0



350.000.00 0



1



2022



91,07



33,33



11,11



Program Penataan Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaata n Tanah



TARG ET



Rp.



89,1



1.572.024. 700 Persentase sertifikasi tanah milik pemda



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Administrasi Pertanahan 1



1.2.4.0 2.



%



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



0



1 1.02.0 4.01



Tingkat Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



Kode



1.2.4.0 2.



1.2.4.0 2.



1.2.4.0 2.



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



2.00.0 5.05



Program Pengembang an Pertamanan



5.76 %



2022



32,93



2023



0



102.975.32 5.411



100



Rp.



449.538.361. 770



0



155.387.73 6.000



78,96



TARG ET



Rp.



158.061.24 2.892



0



272.170.66 9.000



56,01



TARG ET



Rp.



120.665.61 3.730



0



80.973.336 .000



34,18



TARG ET



Rp.



0



0



232.931.05 6.770



%



TARG ET



Rp.



170.811.50 5.148



0



1



Lingkungan Hidup



TARG ET



Rp.



0



Tingkat pemenuhan lahan untuk jalan dan sumber daya air



2021



(2019 SD 2023)



Program Penataan Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaata n Tanah Program Penataan Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaata n Tanah Program Penataan Penguasaan, Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaata n Tanah



1.2.5.



2020



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KONDISI KINERJA AKHIR



844.438.123. 181



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



100%



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 46.810.324 .050



42.232.357 .925



VII-30



63.182.600 .237



65.451.930 .234



59.500.579 .199



277.177.791. 645



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



%



100



98,01



98,48



98,96



99,53



100



100



%



107,9 6



88,73



91,55



94,37



97,18



100



100



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



dan Dekorasi Kota



1



2



1.02.0 5.02



Peningkatan luas taman untuk RTH dan ruang terbuka non hijau publik yang tersedia Rasio jumlah lokasi dekorasi kota dan reklame terpelihara terhadap jumlah dekorasi kota dan reklame yang seharusnya



Program Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup



1.201.953. 000



1



2



3



Persentase Pengaduan masyarakat yang ditangani Persentase sekolah adhywiyata Persentase RW yang di bina menjadi kampung iklim



%



100



1.062.500. 000



1.275.000. 000



1.394.000. 000



1.487.500. 000



6.420.953.00 0



100



100



100



100



100



100



%



-



100



100



100



100



100



100



%



-



10



15



23



25



27



100



VII-31



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



1.02.0 5.03



1.02.0 5.01



%



-



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Persentase titik pantau udara, kebisingan, air sungai, air situ dan air tanah yang sesuai baku mutu



%



-



2021



Rp.



100



4.597.896. 700



60,2



Program Peningkatan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah



Program Penataan Lingkungan Hidup



2020



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pengendalia n Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan



1



1.02.0 5.04



Persentase badan usaha dan /atau kegiatan yang taat terhadap izin lingkungan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



100



3.167.557. 660



65,14



120.749.29 5.600



Rp.



TARG ET



100



3.283.741. 209



70



142.646.41 0.662



Rp.



TARG ET



100



3.942.186. 887



75,14



177.869.79 6.143



Rp.



TARG ET



80



371.185.62 3.945



Persentase Volume Sampah yang tertangani



%



76



84



83



82



80



78



76



2



Jumlah sampah yang terkurangi melalui mekanisme 3R



%



15



16



17



18



20



22



24



2.836.875. 000



VII-32



1.100.750. 000



1.364.675. 000



19.478.560.2 53



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



1.001.084.35 3.118



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



8.624.708.40 0



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



80



1



1.625.595. 900



Rp.



100



4.487.177. 797



188.633.22 6.768



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



1.696.812. 500



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



Tingkat pelaksanaan evaluasi dokumen lingkungan hidup Tingkat pengelolaan limbah B3 Tingkat penurunan emisi gas karbon



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



70



70



75



85



90



100



100



%



20



20



23



25



27



30



30



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



1.2.6.



Administrasi Kependuduk an dan Pencatatan Sipil



DINAS KEPENDUDUK AN DAN PENCATATAN SIPIL



1.02.0 6.01



Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduk an dan Pemanfaata n Data



3.092.738.76 0



DINAS KEPENDUDUK AN DAN PENCATATAN SIPIL



19.630.088.1 55



DINAS KEPENDUDUK AN DAN PENCATATAN SIPIL



309.055.80 0



1 2



1.02.0 6.02



Program Pelayanan Pendaftaran Penduduk



Cakupan Layanan SIAK Cakupan Database yang akurat dan valid



503.182.96 0



583.000.00 0



722.500.00 0



975.000.00 0



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



3.281.645. 255



2.918.116. 900



VII-33



4.183.612. 000



4.471.514. 000



4.775.200. 000



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



1.02.0 6.03



TARG ET



%



99,33



99,46



%



100



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



TARG ET



2



Rp.



99,59



100



100



657.855.00 0



Persentase peningkatan pengajuan permohonan Persentase dokumen yang terverifikasi sesuai standar



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pencatatan Sipil



1



1.2.8.



Persentase dokumen yang terverifikasi sesuai standar Persentase peningkatan pengajuan permohonan



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



99,71



99,84



99,97



99,98



100



100



100



100



948.809.80 0



642.586.76 9



710.000.00 0



926.220.00 0



Rp.



3.885.471.56 9



%



100



85



90



91



92



93



93,2



%



100



65



70



71



72



73



73,2



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS KEPENDUDUK AN DAN PENCATATAN SIPIL



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana



VII-34



Kode



1.02.0 8.02



1.02.0 8.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



TARG ET



1.234.401. 500



1



Persentase peserta KB aktif



%



77,12



2



Cakupan keluarga sakinah mawadah warahmah (samawa)



%



0



2021



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Peningkatan Keluarga Berencana dan Kesejahteraa n Keluarga



Program Pengendalia n Penduduk



2020



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



1.013.661. 700



Rp.



TARG ET



1.146.154. 100



Rp.



TARG ET



1.290.255. 300



Rp.



TARG ET



1.446.898. 600



77,17



77,21



77,26



77,3



77,34



77,34



0



22,76



45,52



72,39



100



100



1.587.979. 468



1.243.800. 200



VII-35



1.236.893. 700



1.235.245. 900



1.227.592. 300



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



6.131.371.20 0



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



6.531.511.56 8



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



1.2.9.



Perhubunga n



1.02.0 9.01



Program Pengembang an Sistem Transportasi



2019



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



Persentase Hasil Kajian, Analisa dan Evaluasi Pengembangan Sistem Transportasi



%



100%



17,24



Program Pengelolaan Angkutan



Program Pengelolaan Lalu Lintas



2020



772.000.00 0



901.500.00 0



20,69



48.857.412 .550



1



1.02.0 9.03



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



DINAS PERHUBUNG AN



1



1.02.0 9.02



Cakupan penyediaan Informasi data mikro keluarga di setiap kelurahan Persentase Kelompok Masyarakat (RW) yang berperan aktif dalam program pengendalian penduduk



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Jumlah beroperasinya koridor / trayek angkutan umum sistem transit



Koridor / Trayek



2



3



20,69



304.133.41 9.800



8



5.995.540. 000



3.000.000. 000



20,69



304.949.32 3.360



12



5.741.200. 900



VII-36



3.000.000. 000



20,69



308.354.61 3.856



13



7.943.030. 990



3.000.000. 000



DINAS PERHUBUNG AN



1.275.109.82 8.536



DINAS PERHUBUNG AN



37.763.173.4 77



DINAS PERHUBUNG AN



100%



308.815.05 8.970



13



8.687.334. 089



10.673.500.0 00



13



9.396.067. 498



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



1.02.0 9.04



Berkurangnya Titik Kemacetan yang Tertangani



SATUAN INDIKATOR



Titik



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 ) 26



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



5



TARG ET



%



100%



Rp.



10



21.317.756 .600



Prosentase PJU Keselamatan Jalan Dalam Kondisi Baik



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Pengembang an dan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum 1



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



11,67



TARG ET



Rp.



15



22.050.854 .150



15,99



TARG ET



Rp.



20



94.240.000 .000



20,19



TARG ET



Rp.



26



99.905.500 .000



24,15



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



26



105.603.00 0.000



28



343.117.110. 750



DINAS PERHUBUNG AN



100



1.2.10.



Komunikasi dan Informatika



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



1.02.1 0.01



Program Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Persandian



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



3.918.031. 104



1



2



Persentase pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Persentase Pengelolaan Keamanan Informasi dan Persandian



%



20



24,65



%



14



20



4.916.615. 500



46,05



40



VII-37



4.310.425. 316



4.783.112. 816



5.212.014. 816



23.140.199.5 52



67,44



88,37



100



100



60



80



100



100



Kode



1.02.1 0.02



1.02.1 0.03



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Program Pengembang an eGovernmen t



Rp.



TARG ET



5.840.794. 000



1



Persentase Pengembangan, Integrasi dan Layanan eGovernment



%



20



19,53



2



Persentase Pengembangan, Integrasi Aplikasi Layanan Publik



%



20



20



Program Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik



Rp.



TARG ET



5.853.840. 500



19,92



26



9.476.133. 000



Rp.



TARG ET



6.288.590. 850



Rp.



TARG ET



6.725.590. 850



Rp.



TARG ET



7.222.340. 850



19,92



20,31



20,31



100



10



10



10



76



9.033.150. 000



10.430.415 .300



10.862.815 .300



11.158.320 .300



1



Persentase Pengembangan Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik



%



20



20



20



20



20



20



100



2



Presentase Konten saluran media informasi sesuai kebutuhan



%



20



20



20



20



20



20



100



3



Presentase informasi yang terpublikasi



%



20



20,06



20,07



20,08



20,09



20,09



100



4



Presentase kecamatan yang memiliki Kelompok



%



0



7,69



23,08



38,46



53,85



69,23



69.23



VII-38



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



31.931.157.0 50



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



50.960.833.9 00



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Informasi Masyarakat (KIM) yang aktif



1.02.1 0.04



Program Statistik dan Pemberdaya an Teknologi Informasi dan Komunikasi



1.532.700. 000



1



2



1.2.11.



1.02.1 1.01



Program Pemberdaya an dan Pembinaan Usaha Mikro, Kecil,



1.614.827. 250



1.795.461. 100



1.954.148. 800



8.366.069.25 0



%



18



18,92



18,92



18,92



18,92



24,32



100



%



0



59,58



59,58



59,58



59,58



58,56



60



Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Program Pengembang an dan Pembinaan Koperasi



DINAS KOPERASI DAN UKM



2.972.538. 400



1



1.02.1 1.02



Persentase Layanan Statistik Daerah/Sektoral Presentase peningkatan pemahaman TIK



1.468.932. 100



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



Presentase Koperasi yang melakukan RAT terhadap total jumlah Koperasi



%



34,22



45,06



2.384.667. 700



55,9



4.815.342. 000



2.623.134. 833



66,75



4.894.816. 200



VII-39



2.885.448. 318



77,59



4.797.264. 097



3.173.993. 149



88,43



5.123.990. 505



14.039.782.4 00



DINAS KOPERASI DAN UKM



25.114.802.3 59



DINAS KOPERASI DAN UKM



88,43



5.483.389. 557



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



dan Menengah



1



Pertumbuhan jumlah usaha kecil



%



0



7,9



15,8



23,7



31,6



39,49



39,49



1.2.12.



Penanaman Modal



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



1.02.1 2.01



Program Pelayanan Penanaman Modal



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



667.176.50 0



1



2



Presentase promosi yang menarik investor Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pelayanan penanaman modal



%



100



100



%



94,3



94,34



778.765.20 0



100



95,24



VII-40



856.641.80 0



942.306.00 0



1.036.536. 600



4.281.426.10 0



100



100



100



100



96,15



97,09



98,04



98,04



Kode



1.02.1 2.02



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pemerintahan dan kesra



%



94,85



TARG ET



Rp.



TARG ET



94,34



%



88,55



Rp.



95,85



94,34



2022



Rp.



120.000.00 0



2023



VII-41



Rp.



132.000.00 0



Rp.



145.200.00 0



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



193.702.500



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



627.195.000



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



2.266.383.64 2



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



99,01



159.720.00 0



101,0 1



384.898.00 0



TARG ET



53.240.000



99,01



99,01



459.680.00 0



TARG ET



48.400.000



99,01



96,15



459.800.00 0



TARG ET



44.000.000



97,4



95,24



595.321.40 0



TARG ET



40.000.000



70.275.000



Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pembangunan



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Pelayanan Perizinan Pembanguna n



Program Pengelolaan Data dan Advokasi Perzinan dan Non Perizinan



2020



8.062.500



1



1.02.1 2.04



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Pelayanan Perizinan Pemerintaha n dan Kesejahteraa n Rakyat



1



1.02.1 2.03



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



366.684.24 2



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



1.2.13.



1.02.1 3.01



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Kepemudaa n dan Olah Raga Program Pengembang an Kepemudaa n



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA 4.501.042. 000



1 2



3



1.02.1 3.02



Tingkat pemanfaatan sistem terhadap pelayanan perizinan Tingkat penyelesaian pengaduan dengan baik



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Prosentase SDM Kepemudan yang berprestasi Prosentase wirausaha muda Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana kepemudaan



4.896.264. 130



5.711.924. 350



100



20



40



60



80



100



2000



%



100



100



100



100



100



100



100



%



66.67



100



100



100



100



100



100



19.145.728 .460



Jumlah atlet berprestasi tingkat Provinsi



7.557.206. 700



%



Program Peningkatan Pemasyarak atan dan Prestasi Olahraga 1



4.909.417. 700



atlet



560



150



14.663.714 .900



350



12.023.350 .100



150



VII-42



22.460.612 .300



675



23.957.748 .200



180



3250



27.575.854.8 80



DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA



92.251.153.9 60



DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



1.2.16.



Kebudayaan



1.02.1 6.01



Program Pengelolaan dan Pelestarian Kebudayaan



1.2.17.



Prosentase SDM Keolahragaan yang berkompeten Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang dikembangkan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



%



100



20



%



100



90,63



Rp.



TARG ET



Rp.



40



90,63



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



60



80



100



100



93,75



96,88



100



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.806.491. 200



5.151.746. 300



4.090.420. 900



4.389.562. 800



4.746.536. 200



21.184.757.4 00



1



Cakupan kajian seni dan budaya



%



100



42,86



57,14



71,43



85,71



100



100



2



Cakupan fasilitasi seni dan budaya



%



100



33,33



50



66,67



83,33



100



100



3



Cakupan Perlindungan seni dan budaya



%



20



40



60



80



100



100



-



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



Perpustakaa n



VII-43



Kode



1.02.1 7.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



2020



Cakupan pelayanan perpustakaan kecamatan sesuai standar nasional dari aspek layanan



%



-



TARG ET



Rp.



7,69



Program Pengembang an dan Dokumentas i Perpustakaa n



TARG ET



%



-



7,69



Rp.



TARG ET



1.569.000. 000



30,77



284.575.00 0



Persentase perpustakaan kecamatan yang mengaplikasikan pelayanan otomasi



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



1.396.631. 400



1



1.2.18.



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Perpustakaa n



1



1.02.1 7.02



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



1.689.765. 000



53,85



219.000.00 0



30,77



TARG ET



TARG ET



1.707.150. 000



76,92



127.500.00 0



53,85



Rp.



TARG ET



1.724.593. 000



100



132.000.00 0



76,92



Rp.



Rp.



8.087.139.40 0



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



921.575.000



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



100



158.500.00 0



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



Kearsipan



VII-44



Kode



1.02.1 8.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



2.00.0 2.01



Program Pengembang an Pariwisata



TARG ET



Tingkat arsip yang memiliki nilai guna



%



100



Persentase digitalisasi arsip



%



-



2021



20



Rp.



20



10



TARG ET



228.151.80 0



312.775.00 0



1



Pariwisata



Rp.



584.984.20 0



Program Pengembang an dan Dokumentas i Kearsipan



2.0.1.



2020



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Kearsipan



1



1.02.1 8.02



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



228.151.80 0



20



251.400.00 0



20



TARG ET



Rp.



228.151.80 0



20



251.400.00 0



30



TARG ET



Rp.



228.151.80 0



20



251.400.00 0



40



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



1.497.591.40 0



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



1.318.375.00 0



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



100



251.400.00 0



50



50 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



2.809.152. 300



1



2



Persentase wisatawan yang datang karena promosi Tingkat perkembangan objek wisata daerah



%



11,58



%



100



25,03



20



6.722.764. 500



26,22



20



VII-45



6.952.924. 100



7.329.066. 300



7.726.773. 000



31.540.680.2 00



27,47



28,78



30,15



30,15



20



20



20



100



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



2.0.2.



Pertanian



2.00.0 3.01



Program Produktifitas Pertanian dan Peternakan



Tingkat kepatuhan usaha jasa pariwisata terhadap peraturan kepariwisataan



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



-



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



100



DINAS KETAHANAN PANGAN



2.435.725. 600



1



Produktivitas Pertanian



point



45,02



45,1



2



Angka prevalensi penyakit hewan



point



0,73



1



3



Prosentase Pendistribusian Bibit Ternak dan Ikan



%



9



10



2.003.439. 500



45,72



1.374.525. 000



1.500.704. 500



1.487.540. 500



8.801.935.10 0



46,34



46,96



47,58



47,58



1



1



1



1



1



12



14



16



18



18



DINAS KETAHANAN PANGAN



2.0.5.



Perdagangan



DINAS PERINDUSTRI AN DAN PERDAGANGA N



2.00.0 6.01



Program Pengembang an Perdagangan



DINAS PERINDUSTRI AN DAN PERDAGANGA N



1.415.528. 050



6.913.711. 250



VII-46



4.054.283. 675



4.180.625. 125



5.199.808. 870



21.763.956.9 70



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



Persentase jumlah kasus perlindungan konsumen yang ditindaklanjuti Persentase alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah Persentase Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



2



100



100



100



100



100



11



%



68,22



96,3



96,3



96,3



97,78



100



100



%



6,43



7,83



8,73



9,43



10,12



10,82



11,51



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



2.0.6.



Perindustria n



DINAS PERINDUSTRI AN DAN PERDAGANGA N



2.00.0 7.01



Program Pengembang an Perindustria n



DINAS PERINDUSTRI AN DAN PERDAGANGA N



2.371.122. 800



1



2.0.8.



Persentase jumlah industri kecil dan menengah yang mendapatkan pembinaan



%



18,7



19,48



2.053.564. 725



19,23



2.088.202. 650



19,23



3.726.492. 650



19,23



3.726.492. 650



19,23



13.965.875.4 75



96,15



DINAS KETAHANAN PANGAN



Kelautan dan Perikanan



VII-47



Kode



2.00.0 1.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



508.987.00 0 Produktivitas Perikanan



Kg/m2



5,77



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Produktifitas Perikanan 1



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



5,81



Rp.



TARG ET



504.350.00 0 5,85



Rp.



TARG ET



474.350.00 0 5,89



Rp.



TARG ET



504.350.00 0 5,93



Rp.



TARG ET



504.350.00 0 5,97



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



2.496.387.00 0



DINAS KETAHANAN PANGAN



5,97



3.0.1.



Perencanaan Pembanguna n



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



3.00.0 1.01



Program Perencanaan dan Evaluasi Pembanguna n



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



3.218.463. 200



1



2



3



Persentase usulan masyarakat hasil musrenbang yang diakomodir dalam RKPD persentase indikator sasaran dan program yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah



%



68,89



70,25



%



100



100



%



100



100



1.407.065. 000



71,65



1.384.210. 000



1.379.710. 000



2.629.178. 200



10.018.626.4 00



73,08



74,54



76,05



76,05



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



VII-48



Kode



3.00.0 1.02



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2.124.531. 800



1



2



3



4



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Perencanaan Pembanguna n Sosial Kemasyarak atan dan Ekonomi Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi % keselarasan Renstra dengan renja OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi Persentase indikator sasaran dan program yang tercapai oleh OPD pada Bidang Perencanaan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



1.749.327. 040



Rp.



TARG ET



1.475.840. 380



Rp.



TARG ET



1.596.406. 080



Rp.



TARG ET



1.475.840. 380



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-49



Rp.



8.421.945.68 0



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



Kode



3.00.0 1.03



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



1.245.213. 055



1



2



3



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Perencanaan Pembanguna n Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup Persentase keselarasan Renstra dengan Renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



1.326.000. 000



Rp.



TARG ET



1.336.625. 000



Rp.



TARG ET



1.347.250. 000



Rp.



TARG ET



1.368.500. 000



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-50



Rp.



6.623.588.05 5



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



3.00.0 1.04



Persentase indikator sasaran dan program yang Tercapai oleh OPD pada Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



100



Program Perencanaan Pembanguna n Pemerintaha n dan Otonomi Daerah



TARG ET



Rp.



100



812.718.00 0



TARG ET



Rp.



100



512.213.00 0



TARG ET



Rp.



100



572.789.00 0



TARG ET



Rp.



100



623.670.00 0



TARG ET



Rp.



100



1.172.300. 000



3.693.690.00 0



1



Persentase indikator sasaran dan program yang Tercapai oleh OPD pada Bidang pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



2



Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-51



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



3.0.2.



Keuangan



3.00.0 2.08



Program Pengelolaan Aset Daerah



Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah Persentase keselarasan Renstra dengan Renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



2.568.410. 000



1



Tingkat ketersediaan dokumen pengelolaan aset daerah



%



-



20



2.113.792. 500



40



2.453.207. 164



60



VII-52



2.797.842. 727



80



3.094.947. 079



100



13.028.199.4 70



100



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



Kode



3.00.0 2.07



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



2020



Tingkat ketersediaan dokumen penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah



%



-



TARG ET



Rp.



20



Program Pengelolaan Anggaran Daerah



TARG ET



%



-



40



20



Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Lainnya



1



%



-



20



TARG ET



2022



Rp.



60



40



2023



VII-53



100



80



TARG ET



100



Rp.



15.226.216.7 45



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



6.322.446.35 4



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



26.309.676.0 89



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



100



6.059.481. 906



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



1.438.036. 507



5.508.619. 905



80



Rp.



3.716.539. 580



1.307.305. 919



5.007.836. 278



60



TARG ET



3.378.672. 348



1.188.459. 928



4.691.547. 000



Rp.



80



60



40



TARG ET



3.071.520. 317



1.267.984. 000



5.042.191. 000



Tingkat pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah



Rp.



2.163.190. 000



1.120.660. 000



Tingkat ketersediaan dokumen anggaran daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



2.896.294. 500



1



3.00.0 2.05



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Penatausaha an dan Akuntansi Keuangan Daerah



1



3.00.0 2.06



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



Kode



3.00.0 2.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



2020



Tingkat penyelesaian berkas yang masuk sesuai standar (tepat waktu)



%



100



TARG ET



Rp.



100



Program Pendataan, Verifikasi dan Pengolahan Data PBB dan BPHTB



TARG ET



%



10



100



11,97



Program Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang PBB dan BPHTB 1



%



15



15,64



TARG ET



2022



Rp.



100



33,49



2023



VII-54



100



76,07



TARG ET



100



Rp.



4.285.577.33 0



BADAN PENDAPATAN DAERAH



23.329.021.2 04



BADAN PENDAPATAN DAERAH



4.812.775.54 4



BADAN PENDAPATAN DAERAH



100



1.112.404. 913



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



4.702.552. 193



1.077.235. 421



78,21



Rp.



899.272.66 7



5.378.694. 084



1.047.633. 110



53,96



TARG ET



869.861.33 3



3.450.947. 827



969.780.10 0



Rp.



100



60,07



33,13



TARG ET



840.851.03 0



5.607.025. 000



605.722.00 0



Tingkat penyelesaian penetapan PBB dan BPHTB



Rp.



805.307.30 0



4.189.802. 100



Tingkat kenaikan potensi pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



870.285.00 0



1



3.00.0 2.03



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Pelayanan PBB dan BPHTB



1



3.00.0 2.02



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



Kode



3.00.0 2.04



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



TARG ET



Rp.



0



1



dokumen



100



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Evaluasi dan Pelaporan, Keberatan dan Pengendalia n PBB dan BPHTB Tingkat penyelesaian laporan Evaluasi Penerimaaan PAD, keberatan dan pengendalian PBB dan BPHTB



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



100



Rp.



TARG ET



29.639.313



100



Rp.



TARG ET



32.838.110



100



Rp.



TARG ET



36.516.726



100



Rp.



TARG ET



50.552.500



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



149.546.649



BADAN PENDAPATAN DAERAH



100



3.0.3.



Pendidikan dan Pelatihan



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



3.00.0 4.01



Program Pengembang an Kompetensi Aparatur



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



12.284.029 .500



1



Persentase ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi aparatur sesuai jabatan



%



20



20



11.129.163 .305



40



11.761.679 .200



60



VII-55



12.087.267 .750



80



12.691.633 .900



100



59.953.773.6 55



100



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



3.0.9.



Kepegawaia n



3.00.0 3.02



Program Pelayanan Mutasi Aparatur



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



1.654.422. 600



1 2



3.00.0 3.03



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Persentase keterisian jabatan Persentase penempatan sesuai kompetensi



1.460.398. 814



2



1.511.915. 725



80



80



82



84



86



88



90



%



100



100



100



100



100



100



500



489.294.90 0



Persentase ratarata Kehadiran kerja Pegawai Nilai rata-rata SKP aparatur



1.497.180. 314



%



Program Pembinaan Aparatur



1



1.390.316. 233



% point



436.695.69 8



458.530.48 2



481.457.00 5



505.529.85 3



81



81



82



83



84



84,5



84,5



88,86



87



87



87,5



87,5



88



88



VII-56



7.514.233.68 6



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



2.371.507.93 8



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



Kode



3.00.0 3.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



3.488.937. 500



1



%



5



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Pengembang an Aparatur



Persentasi Pejabat Struktural yang memenuhi Standar Komptensi Jabatan (SKJ)



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



15



Rp.



TARG ET



3.252.306. 295



20



Rp.



TARG ET



3.303.921. 924



25



Rp.



TARG ET



3.393.339. 116



30



Rp.



TARG ET



3.496.398. 028



35



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



16.934.902.8 63



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



35



3.0.4.



Penelitian dan Pengembang an



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



3.00.0 5.01



Program Pengelolaan Data, Penelitian dan Pengembang an Pembanguna n



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



2.178.200. 000



1



Tingkat ketersediaan data base yang akurat untuk perencanaan pembangunan



%



71,56



79



1.865.941. 250



80



1.925.171. 375



81



VII-57



1.985.513. 513



82



2.047.639. 864



83



10.002.466.0 02



84



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3.0.5.



Pengawasan



3.00.0 8.01



Program Pengawasan Penyelengga ran Pemerintaha n Daerah



3



3.00.0 7.02



100



2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



1.172.868. 800



2



Kesektretari atan DPRD Program Fasilitasi Persidangan PerundangUndangan dan Humas Protokol



%



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



100



INSPEKTORAT



1



3.0.6.



Tingkat penelitian yang diselesaikan dan sesuai kebutuhan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Tingkat Pemenuhan Infrastruktur Kapabilitas APIP Level 3 Penuh Tingkat Pemenuhan Infrastruktur Maturitas SPIP Persentase OPD dengan Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Minimal BB



1.292.053. 900



1.199.868. 800



1.512.118. 000



1.731.160. 200



6.908.069.70 0



lain-lain



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3 Penu h



Level 3 Penu h



Level 3 Penu h



point



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 4



Level 4



%



53,49



83,72



88,37



93,02



95,35



100



100



INSPEKTORAT



SEKRETARIAT DPRD



86.917.200 .036



76.711.402 .700



VII-58



79.291.250 .235



84.537.984 .773



87.405.054 .092



414.862.891. 836



SEKRETARIAT DPRD



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



3.00.0 7.01



Persentase rapatrapat DPRD tepat waktu dan sesuai rencana Presentase realisasi dukungan pembahasan peraturan daerah/non peraturan daerah sesuai rencana Presentase kegiatan kehumasan dan publikasi terhadap kinerja DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



-



95



95



95



95



95



95



%



-



70



70



70



79



75



75



%



-



90



90



90



90



90



90



3.591.525. 000



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Fasilitasi Penganggara n dan Pengawasan Presentase dukungan pelaksanaan fungsi angaran DPRD sesuai rencana dan tepat waktu



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



-



90



7.764.646. 020



90



8.025.775. 425



90



VII-59



8.556.844. 275



90



8.847.045. 960



90



Rp.



36.785.836.6 80



90



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



SEKRETARIAT DPRD



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



3.0.6.0 3.



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



TARG ET



Rp.



2



2022



2023



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



%



-



90



90



90



90



90



90



%



-



100



100



100



100



100



100



0



presentase kesiapan dan ketetapan waktu dalam penyediaan,penge sahan serta pertanggung jawaban anggaran presentase tercapainya realisasi laporan kinerja sesuai rencana



2021



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Fasilitasi Administrasi Keuangan DPRD



1



3.0.7.



Presentase dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai rencana dan tepat waktu Persentase aspirasi dan aduan masyarkat yang terfasilitasi dan tertindaklanjuti



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



0



0



0



0



0



%



-



100



100



100



100



100



100



%



-



60



66



67



68



69



69



Kesekretaria tan Daerah



Rp.



SEKRETARIAT DPRD



SEKRETARIAT DAERAH



VII-60



Kode



3.00.0 6.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2019



2020



Prosentase kecamatan dan kelurahan dengan nilai IKM kategori baik



%



100



TARG ET



Rp.



100



Program Pengadaan Barang dan Jasa



TARG ET



%



100



100



100



Program Pembinaan Organisasi



1



2



3



Prosentase OPD yang memiliki peta proses bisnis yang lengkap dan sesuai aturan Prosentase OPD yang memiliki SOP yang baik



%



100



%



0



%



23,26



TARG ET



2022



Rp.



100



100



TARG ET



1.293.984. 100



346.750.00 0



488.119.40 0 Prosentase OPD dengan struktur yang tepat ukuran dan tepat fungsi



Rp.



1.236.429. 000



346.750.00 0 Prosentase pengadaan barang dan jasa yang diselesaikan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



1.916.076. 000



1



3.00.0 6.03



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Pembinaan Pemerintaha n



1



3.00.0 6.06



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



100



TARG ET



1.384.981. 800



346.750.00 0



531.383.00 0



Rp.



100



100



TARG ET



1.457.524. 000



346.750.00 0



500.000.00 0



Rp.



100



7.288.994.90 0



SEKRETARIAT DAERAH



1.733.750.00 0



SEKRETARIAT DAERAH



2.649.502.40 0



SEKRETARIAT DAERAH



100



585.000.00 0



90,7



97,56



100



100



100



100



0



2,44



48,78



100



100



100



46,51



73,17



85,37



100



100



100



VII-61



Rp.



100



346.750.00 0



545.000.00 0



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



3.00.0 6.02



%



TARG ET



85,07



88,06



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



TARG ET



2



%



perkara litigasi



%



TARG ET



Rp.



94,03



2.776.552. 500



2023



TARG ET



Rp.



97,01



2.776.552. 500



TARG ET



Rp.



100



2.800.000. 000



TARG ET



2.800.000. 000



40



60



80



100



100



20



20



20



20



20



20



100



67,16



55



350.455.00 0



65



364.582.00 0



75



VII-62



383.000.00 0



85



407.000.00 0



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



100



20



288.875.00 0



1



2022



100



Program Pengembang an Kerjasama dan Perekonomi an Daerah Persentase naskah kerjasama aktif yang ditindaklanjuti



Rp.



91,04



2.551.552. 500



Prosentase peraturan daerah/perwal/ke pwal yang harmonis Jumlah bantuan hukum litigasi kepada orang atau kelompok masyarakat miskin



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Pengembang an Produk Hukm Daerah dan Pembinaan HAM



1



3.00.0 6.04



Prosentase OPD/UPT dengan pelayanan publik kategori baik



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



13.704.657.5 00



SEKRETARIAT DAERAH



1.793.912.00 0



SEKRETARIAT DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3.00.0 6.05



100



18,75



2019



Tingkat Pengendalian Kegiatan Perangkat Daerah tepat waktu



%



91,56



Rp.



TARG ET



%



100



Rp.



37,5



91,88



2022



2023



959.097.00 0



700.000.00 0



VII-63



Rp.



1.039.556. 000



700.000.00 0



Rp.



1.128.071. 000



750.000.00 0



Rp.



5.032.148.50 0



SEKRETARIAT DAERAH



3.575.000.00 0



SEKRETARIAT DAERAH



39.130.344.9 73



SEKRETARIAT DAERAH



93,97



750.000.00 0



100



7.926.557. 744



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



100



93,97



78,35



7.507.630. 359



TARG ET



100



93,65



56,7



6.541.899. 909



TARG ET



75



92,92



35,74



8.147.769. 000



Rp.



56,25



92,61



14,78



TARG ET



885.952.00 0



675.000.00 0 Prosentase pembinaan anggota Korpri



2021



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Pembinaan dan Pengembang an Korpri



Program Pemberdaya an Kelembagaa n Kesejahteraa n Masyarakat



2020



1.019.472. 500



1



3.0.7.0 9.



%



TARG ET



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN



Program Pembinaan Pembanguna n Daerah



1



3.00.0 6.07



Persentase rekomendasi kebijakan perekonomian dan pengembangan potensi daerah yang ditindaklanjuti



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



9.006.487. 961



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



3.0.7.0 8.



TARG ET



%



100



20,45



40,45



65,45



80



100



100



%



100



21,13



40,85



60,56



80,28



100



100



%



100



20



40



60



80



100



100



%



100



0



50



0



100



0



100



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



TARG ET



6.630.400. 000



2



Prosentase pemberitaan yang terpublikasi Tingkat kepuasan kepala daerah/wakil kepala daerah/sekretaris daerah tehadap kegiatan humas



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pengembang an dan Pengelolaan Hubungan Masyarakat 1



3.0.8.



Prosentase kelembagaan kesejahteraan masyarakat yang dibina Prosentase SDM keagamaan yang dibina Prosentase organisasi keagamaan yang dibina Prosentase organisasi sosial budaya keagamaan yang dibina



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



TARG ET



6.458.400. 000



Rp.



TARG ET



6.656.400. 000



Rp.



TARG ET



7.266.400. 000



Rp.



TARG ET



7.401.400. 000



Rp.



34.413.000.0 00



%



19,94



19,94



39,88



59,88



79,75



100



100%



Kategori



Sanga t Puas



Sang at Puas



Sanga t Puas



Sanga t Puas



Sanga t Puas



Sanga t Puas



Sanga t Puas



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



SEKRETARIAT DAERAH



KECAMATAN KARAWACI



Kewilayahan



VII-64



Kode



3.00.0 9.02



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



TARG ET



49.216.352 .410



2 3



4



5



6 Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



2020



Cakupan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Perijinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan Sarana Prasarana wilayah Kelurahan Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Kecamatan Cakupan pemberdayaan masyarakat



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



1



3.00.0 9.02



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Rp.



TARG ET



33.152.552 .979



Rp.



TARG ET



33.152.552 .979



Rp.



TARG ET



33.152.552 .979



Rp.



TARG ET



33.152.552 .979



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



78



80



83



86



89



92



95



%



100



20



40



60



80



100



100



%



1



100



100



100



100



100



100



25.141.889 .200



22.143.059 .632



VII-65



22.493.679 .650



22.553.975 .746



22.617.286 .448



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



181.826.564. 326



KECAMATAN KARAWACI



114.949.890. 676



KECAMATAN KARANG TENGAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



6



Cakupan pelayanan kemasyarakatan kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



2 3



4



3.00.0 9.02



Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah Kecamatan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



9.511.956. 980



1



Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan



%



100



100



15.114.881 .210



100



13.587.464 .496



100



VII-66



14.945.452 .444



100



16.495.898 .365



100



Rp.



69.655.653.4 95



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN BENDA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



4



3.00.0 9.02



Jumlah Pelayanan yang dilakukan dibagi Total pelayanan yang seharusnya dilakukan dikali 100 Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah Kecamatan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



21,28



21,28



14,89



100



100



100



100



100



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



0



6



Cakupan pelayanan kemasyarakatan kecamatan



%



100



21,28



21,28



100



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



100



14.969.133 .320



1



2022



%



5



Cakupan pelayanan adminitrasi kependudukan dan perijinan kecamatan



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



100



100



21.417.926 .271



100



21.646.067 .207



100



VII-67



21.838.371 .107



100



22.030.820 .457



100



Rp.



101.902.318. 362



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN TANGERANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2 3



4



5



6



3.00.0 9.02



Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan pembangunan sarana prasarana wilayah kelurahan Cakupan Pelayanan pembinaan UMKM Kecamatan Cakupan pemberdayaan masyarakat



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



3



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



26.667.303 .271



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT dan RW



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



17.648.810 .320



17.773.487 .048



17.898.331 .148



18.031.914 .333



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-68



Rp.



98.019.846.1 20



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN CIBODAS



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



6



3.00.0 9.02



Cakupan Pelayanan sarana dan prasarana wilayah kelurahan Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Cakupan pemberdayaan masyarakat



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2 3



4



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



83



86



89



92



95



95



%



100



20



40



60



80



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



22.478.886 .484



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wilayah Kelurahan



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



22.877.640 .357



22.877.640 .357



22.877.640 .357



22.877.640 .357



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-69



Rp.



113.989.447. 912



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN LARANGAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



6



3.00.0 9.02



Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Kecamatan Cakupan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



point



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



19.425.234 .000



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



34.435.415 .057



41.495.684 .070



42.928.501 .170



44.504.600 .000



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



5



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



100%



100



100



100



100



100



100%



6



Cakupan Pelayanan kemasyarakatan



%



100%



100



100



100



100



100



100%



2 3



4



VII-70



Rp.



182.789.434. 297



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN BATUCEPER



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Kecamatan



3.00.0 9.02



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



23.802.844 .620



1



18.915.905 .435



18.951.014 .821



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



6



Cakupan pemberdayaan masyarakat



%



100



100



100



100



100



100



100



3



4



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan



18.881.155 .478



%



2



3.00.0 9.02



Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah Kecamatan



18.692.860 .281



43.462.797 .944



29.907.326 .414



VII-71



32.231.878 .962



32.992.111 .920



33.033.078 .008



99.243.780.6 35



KECAMATAN CIPONDOH



171.627.193. 248



KECAMATAN PINANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



dan Kelurahan



1



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



0



100



100



100



100



100



100



6



Cakupan pelayanan kemasyarakatan kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



2 3



4



3.00.0 9.02



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah Kecamatan



24.651.015 .360



20.415.177 .333



VII-72



20.550.571 .333



20.550.571 .333



20.550.571 .333



106.717.906. 692



KECAMATAN NEGLASARI



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



6



3.00.0 9.02



Cakupan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Perijinan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT dan RW Cakupan Pelayanan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah Kelurahan Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Cakupan Pemberdayaan Masyarakat



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



80



83



86



89



92



95



95



%



100



20



40



60



80



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



17.268.235 .720



13.306.134 .116



13.306.134 .116



13.306.134 .116



13.306.134 .116



1



%



100



100



100



100



100



100



100



2



Jumlah Wilayah



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-73



Rp.



70.492.772.1 84



Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN PERIUK



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Penertiban 3



Cakupan Pelayanan RT/RW



%



100



100



100



100



100



100



100



5



Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



100



20



40



60



80



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



80



83



86



89



92



95



95



6



7



3.00.0 9.02



Cakupan pemberdayaan masyarakat Cakupan Pelayanan Pembangunan sarana prasarana wilayah Kelurahan



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan



25.958.186 .610



1



2



3



Cakupan pelayanan adminitrasi kependudukan dan perijinan kecamatan Cakupan Pelayanan Penertiban Cakupan Pelayanan RT dan RW



22.924.038 .606



44.486.376 .300



45.628.173 .541



47.076.464 .436



186.073.239. 493



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-74



KECAMATAN CILEDUG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



6



3.00.0 9.02



Cakupan Pelayanan Pembangunan sarana prasarana wilayah Kelurahan Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Cakupan pelayanan kemasyarakatan kecamatan



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



%



100



80



%



100



61,22



%



100



100



Rp.



TARG ET



2



3



4



Rp.



82



63,83



100



11.842.062 .290



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Pelayanan dan Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Cakupan pelayanan adminitrasi kependudukan dan perijinan kecamatan Cakupan Pelayanan Penertiban wilayah Cakupan Pelayanan RT/RW Cakupan Pelayanan Pembangunan Sarana dan Prasarana



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



84



86



88



100



63,83



63,83



63,83



100



100



100



100



100



16.599.650 .578



16.797.054 .978



16.919.005 .478



17.520.977 .376



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-75



Rp.



79.678.750.7 00



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN JATIUWUNG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



Wilayah Kelurahan



5



6 4.01.



Non Urusan



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Cakupan Pelayanan Pembinaan UMKM Cakupan Pelayanan Kemasyarakatan



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5.193.932. 500



1



2



3



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai



5.259.150. 018



5.074.797. 326



4.973.234. 453



4.979.050. 573



25.480.164.8 70



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-76



DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIK A



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



6



7



8



9



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



0



0



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



0



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-77



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



4.578.319. 518



1



2



3



4



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



4.293.594. 917



Rp.



TARG ET



4.425.254. 592



Rp.



TARG ET



4.525.093. 250



Rp.



TARG ET



4.689.293. 684



100



100



100



100



100



100



500



%



100



100



100



100



100



100



500



%



100



100



100



100



100



100



500



%



100



100



100



100



100



100



500



VII-78



Rp.



22.511.555.9 61



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN KEPEGAWAIA N DAN PENGEMBAN GAN SDM



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



6



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



500



%



100



100



100



100



100



100



500



4.251.729. 955



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



3.826.895. 000



4.024.121. 490



4.016.641. 490



4.652.551. 559



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-79



Rp.



20.771.939.4 94



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PERENCANAA N PEMBANGUN AN DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



5



6



7



8



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-80



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



9



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



3



Rp.



100



6.529.186. 500



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



7.554.885. 970



TARG ET



Rp.



100



7.762.086. 430



TARG ET



Rp.



100



8.351.553. 513



TARG ET



Rp.



100



9.081.959. 968



39.279.672.3 81



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-81



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat Kapasitas Sumberdaya Aparatur pemerintah daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



2.801.161. 500



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



2.434.606. 200



2.389.273. 900



2.387.626. 100



2.379.972. 500



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-82



Rp.



12.392.640.2 00



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PEMBERDAYA AN PEREMPUAN, PERLINDUNG AN ANAK, PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



5



6



7



8



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat publikasi advertorial informasi pelayanan SKPD pada media massa Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



2.844.509. 200



3.066.102. 502



VII-83



2.871.746. 113



3.158.920. 724



3.474.812. 797



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



15.416.091.3 36



DINAS KOPERASI DAN UKM



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



n



1



1 0



2



3



4



5



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang tersedia Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-84



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



perangkat daerah



6



7



8



9



0.00.0 0.01



Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Program Tata Kelola Pemerintaha n



6.546.585. 576



1



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran



%



100



100



8.747.590. 604



100



9.109.908. 384



100



VII-85



9.057.340. 502



100



9.772.125. 808



100



43.233.550.8 74



100



DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1 0



2



3



4



5



6



7



Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-86



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



perangkat daerah



8



9



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



Program Tata Kelola Pemerintaha n



4.934.986. 350



1



2



3



Tingkat Pelayanan Administrasi Perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai



4.676.073. 200



4.636.925. 700



5.345.125. 000



5.456.294. 100



25.049.404.3 50



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-87



INSPEKTORAT



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



6



7



8



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Persentase Pegawai Dinas Yang Berpakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Yang Dalam Kondisi Baik Tingkat Pemahaman Para Pegawai Di Lingkungan Inspektorat Kota Tangerang Terhadap Peraturan PerundangUndangan Tingkat Ketersediaan Pelaporan Keuangan Perangkat Daerah Tingkat Ketersediaan Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Perangkat Daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



1.200 ,00



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-88



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



9



0.00.0 0.01



Tingkat Ketersediaan Dokumen Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Kebijakan dan Pembangunan Daerah (Tindak Lanjut & Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan)



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



Rp.



100



6.419.418. 650



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



6.619.935. 938



TARG ET



Rp.



100



7.282.859. 347



TARG ET



Rp.



100



8.027.853. 279



TARG ET



Rp.



100



8.793.836. 600



37.143.903.8 14



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-89



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



5



6



7



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



22



46



68



90



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



3.750.170. 900



4.667.227. 840



VII-90



3.517.866. 640



3.744.242. 520



3.786.466. 720



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



19.465.974.6 20



DINAS KETAHANAN PANGAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



6



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



0



0



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-91



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



7



8



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



3.576.484. 050



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



3.775.144. 870



3.800.323. 605



4.070.229. 948



4.400.864. 313



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-92



Rp.



19.623.046.7 86



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PERINDUSTRI AN DAN PERDAGANGA N



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



5



6



7



8



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



20.51



20,51



20,51



20,51



20,51



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



20,51



20,51



VII-93



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



9



0.00.0 0.01



Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



3



4



5



Rp.



100



7.452.138. 718



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



7.415.926. 864



TARG ET



Rp.



100



7.216.826. 161



TARG ET



Rp.



100



7.591.647. 758



TARG ET



Rp.



100



7.396.967. 932



37.073.507.4 33



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-94



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PENDIDIKAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



6



7



0.00.0 0.01



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019 TARG ET



Rp.



TARG ET



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



2022



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



4.309.541. 802



2



Program Tata Kelola Pemerintaha n



2020



KONDISI KINERJA AKHIR (2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n



1



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



5.017.119. 880



5.478.060. 400



5.766.200. 200



6.345.614. 700



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



96.755.126 .030



96.316.345 .924



VII-95



104.858.87 4.000



117.698.92 0.000



129.840.69 2.000



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



26.916.536.9 82



DINAS SOSIAL



545.469.957. 954



DINAS PERHUBUNG AN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



5



6



7



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung adminitrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung adminitrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



%



100%



20



20



20



20



20



100%



%



100%



20



20



20



20



20



100%



%



100%



20



20



20



20



20



100%



%



100%



20



20



20



20



20



100%



%



100%



20



20



20



20



20



100%



%



100%



20



20



20



20



20



100%



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) Rp.



TARG ET



Rp.



VII-96



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



8



0.00.0 0.01



Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



100%



20



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



TARG ET



2



3



4



5



Rp.



20



5.479.497. 000



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat Kapasitas Sumberdaya Aparatur



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



20



6.854.988. 450



TARG ET



Rp.



20



7.161.381. 325



TARG ET



Rp.



20



8.048.219. 458



TARG ET



Rp.



100%



8.603.791. 678



36.147.877.9 11



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-97



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BADAN PENDAPATAN DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



pemerintah daerah



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



21.368.013 .100



1



2



3



4



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah



20.789.767 .600



21.502.652 .800



21.502.652 .800



21.802.114 .000



106.965.200. 300



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-98



BADAN PENANGGULA NGAN BENCANA DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



6



7



8



9



9



0.00.0 0.01



Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat Kapasitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



19.388.014 .600



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat Ketersediaan Pelayanan Jasa Pendukung administrasi



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



100



100



19.971.735 .916



100



19.935.185 .201



100



VII-99



21.140.643 .443



100



22.314.415 .433



100



Rp.



102.749.994. 593



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Perkantoran



2



3



4



5



6



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-100



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



3.886.654. 400



1



1 0



2



3



4



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



5.127.289. 700



Rp.



TARG ET



5.236.418. 250



Rp.



TARG ET



5.421.638. 290



Rp.



TARG ET



5.696.741. 480



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-101



Rp.



25.368.742.1 20



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PERPUSTAKA AN DAN ARSIP DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



6



7



8



9



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5.756.568. 045



6.958.226. 002



VII-102



6.840.658. 280



7.080.756. 795



7.678.260. 470



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



34.314.469.5 92



DINAS KEPENDUDUK AN DAN PENCATATAN SIPIL



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



6



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-103



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



6.533.971. 350



1



2



3



4



5



6



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



8.623.586. 300



Rp.



TARG ET



7.727.734. 200



Rp.



TARG ET



8.840.102. 700



Rp.



TARG ET



7.049.137. 600



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



16



17,86



17,86



17,86



17,86



18



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



17,86



VII-104



Rp.



38.774.532.1 50



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMA N



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



7



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



3



4



Rp.



100



28.122.624 .630



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



31.439.077 .787



TARG ET



Rp.



100



35.409.849 .210



TARG ET



Rp.



100



36.858.287 .694



TARG ET



Rp.



100



40.014.260 .741



171.844.100. 062



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-105



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS LINGKUNGAN HIDUP



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



6



7



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



96.865.372 .692



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat Ketersediaan Pelayanan Jasa Pendukung Administrasi Perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



105.561.45 9.617



93.818.582 .428



103.113.39 6.618



112.594.92 2.191



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-106



Rp.



511.953.733. 546



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



3



4



5



6



7



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



10.039.995 .000



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



100



100



8.319.179. 563



100



8.319.179. 563



100



VII-107



8.319.179. 563



100



8.319.179. 563



100



Rp.



43.316.713.2 52



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN KARAWACI



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, evaluasi dan data pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



6.246.254. 500



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



100



100



4.605.215. 800



100



7.579.849. 969



100



VII-108



7.858.594. 601



100



8.203.756. 027



100



Rp.



34.493.670.8 97



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN KARANG TENGAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



5.221.134. 060



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



%



100



100



5.833.860. 088



100



7.472.826. 140



100



VII-109



8.106.091. 349



100



8.965.804. 526



100



Rp.



35.599.716.1 63



100



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN BENDA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



4



5



6



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



7.142.837. 800



6.980.017. 870



VII-110



7.533.332. 800



7.821.035. 600



8.150.635. 125



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



37.627.859.1 95



KECAMATAN TANGERANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, evaluasi dan data pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



9.956.548. 215



7.634.466. 616



VII-111



8.165.381. 417



8.827.927. 038



9.341.300. 184



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



43.925.623.4 70



KECAMATAN CIBODAS



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



7.075.952. 604



7.810.074. 612



VII-112



7.810.074. 612



7.810.074. 612



7.810.074. 612



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



38.316.251.0 52



KECAMATAN LARANGAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



8.128.650. 565



6.509.622. 956



VII-113



10.420.206 .000



10.973.752 .100



11.917.126 .310



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



47.949.357.9 31



KECAMATAN BATUCEPER



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) Rp.



7.430.485. 000



TARG ET



Rp.



7.543.060. 058



VII-114



TARG ET



Rp.



9.243.015. 450



TARG ET



Rp.



9.826.695. 163



TARG ET



Rp.



10.426.421 .361



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



44.469.677.0 32



KECAMATAN CIPONDOH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



8.446.145. 500



9.361.158. 093



VII-115



11.964.912 .560



13.272.635 .411



15.997.277 .376



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



59.042.128.9 40



KECAMATAN PINANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



7.367.499. 260



6.951.471. 050



VII-116



7.967.982. 967



7.871.719. 996



7.530.625. 094



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



37.689.298.3 67



KECAMATAN NEGLASARI



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



6



6



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan aparatur yang berkompeten



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-117



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



5.649.872. 920



1



2



3



4



5



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



6.298.674. 293



Rp.



TARG ET



6.298.674. 293



Rp.



TARG ET



6.298.674. 293



Rp.



TARG ET



6.298.674. 293



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-118



Rp.



30.844.570.0 92



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN PERIUK



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



6.191.808. 520



1



2



3



4



5



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, evaluasi dan data pembangunan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



5.657.683. 242



Rp.



TARG ET



6.777.356. 209



Rp.



TARG ET



7.454.158. 829



Rp.



TARG ET



8.938.038. 088



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-119



Rp.



35.019.044.8 88



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN CILEDUG



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



7.677.293. 870



1



2



3



4



5



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, evaluasi dan data pembangunan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



6.907.340. 730



Rp.



TARG ET



8.560.371. 500



Rp.



TARG ET



9.339.634. 000



Rp.



TARG ET



9.955.884. 500



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-120



Rp.



42.440.524.6 00



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KECAMATAN JATIUWUNG



Kode



0.00.0 0.01



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



17.491.827 .000



1



1 0



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



Rp.



TARG ET



23.622.418 .000



Rp.



TARG ET



26.734.656 .000



Rp.



TARG ET



29.058.122 .000



Rp.



TARG ET



30.613.937 .000



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



100



100



100



100



100



100%



1 1



Tingkat pelayanan UPT pengukuran dan pengujian bahan konstruksi



%



100%



100



100



100



100



100



100%



1 2



Tingkat pelayanan UPT perlengkapan dan perbengkelan



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



2



3



Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah



VII-121



Rp.



127.520.960. 000



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



yang memadai



4



5



6



7



8



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



%



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



%



20%



20



40



60



80



100



100%



VII-122



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



9



0.00.0 0.01



Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



20%



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



20



TARG ET



2



3



4



Rp.



40



63.043.778 .679



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



60



45.152.164 .597



TARG ET



Rp.



80



46.245.687 .370



TARG ET



Rp.



100



49.226.733 .203



TARG ET



Rp.



100%



49.087.544 .439



252.755.908. 288



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



VII-123



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



SEKRETARIAT DAERAH



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



6



7



0.00.0 0.01



Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



3



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



% / tahun



100



100



100



100



100



100



100



% / tahun



0



100



0



0



100



0



100



6.517.867. 900



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan jasa pendukung pelayanan administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur Tingkat kapasitas dan pengelolaan sumber daya aparatur perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



6.531.977. 000



7.174.665. 045



6.840.457. 987



6.839.654. 000



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-124



Rp.



33.904.621.9 32



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS KETENAGAKE RJAAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



0.00.0 0.01



Tingkat penatausahaan keuangan dan pelaporan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



TARG ET



2



3



2023



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



66.860.836 .946



1



2022



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



62.007.491 .095



60.081.003 .643



60.431.126 .428



60.834.783 .466



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



VII-125



Rp.



310.215.241. 578



%



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS KESEHATAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



4



5



6



7



8



9



0.00.0 0.01



Program Tata Kelola Pemerintaha n



Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



%



100



%



0



%



100



100



%



100



%



%



Rp.



100



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



100



100



100



100



68,99



68,99



68,99



58,93



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



18,68



68,99



2.582.895. 600



2.559.111. 800



VII-126



2.537.140. 300



2.584.847. 900



2.505.469. 400



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



12.769.465.0 00



DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



1



2



3



4



5



6



Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



%



0



100



100



100



100



100



100



VII-127



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



7



0.00.0 0.01



Tingkat publikasi data dan informasi pembangunan perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



0



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



TARG ET



Rp.



100



TARG ET



2



3



4



Rp.



100



3.146.197. 470



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat Ketersediaan Pelayanan Jasa Administrasi Perkantoran Tingkat Ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



4.416.513. 835



TARG ET



Rp.



100



3.863.486. 219



TARG ET



Rp.



100



4.106.073. 745



TARG ET



Rp.



100



4.372.920. 027



19.905.191.2 96



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100



100



100



100



100



100



100



%



100%



100



100



100



100



100



100%



%



100%



100



100



100



100



100



100%



VII-128



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



5



0.00.0 0.01



Tingkat kedisiplinan aparatur perangkat daerah



SATUAN INDIKATOR



%



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



100%



100



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



Rp.



TARG ET



2



3



4



5



TARG ET



Rp.



100



2.040.324. 800



1



2022



2023



(2019 SD 2023)



Program Tata Kelola Pemerintaha n Tingkat Ketersediaan Pelayanan Jasa Pendukung Administrasi Perkantoran Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah yang memadai Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur perangkat daerah Tingkat kedisiplinan aparatur



2021



KONDISI KINERJA AKHIR



TARG ET



Rp.



100



0



TARG ET



Rp.



100



0



TARG ET



Rp.



100



0



Rp.



100%



2.040.324.80 0



0



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



VII-129



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



DINAS PERTANAHAN



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



SATUAN INDIKATOR



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



Rp.



perangkat daerah



6



7



8



9



0.00.0 0.01



Tingkat kapasitas sumberdaya aparatur perangkat daerah Tingkat ketersediaan pelaporan keuangan perangkat daerah Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pembangunan perangkat daerah Tingkat ketersediaan data dan informasi pembangunan perangkat daerah



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



point



100



100



0



0



0



0



100



Program Tata Kelola Pemerintaha n



15.185.700 .104



1



presentase persiapan rapatrapat DPRD tepat waktu



%



-



100



14.182.353 .864



100



14.659.314 .386



100



VII-130



15.629.327 .230



100



16.159.389 .125



100



75.816.084.7 09



100



SEKRETARIAT DPRD



Kode



PROGRAM PRIORITAS PEMBANGU NAN



INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME)



2



3



presentase penyediaan sarana - prasarana DPRD sesuai standar presentase penyelenggaraan ppeningkatan kapasitas DPRD sesuai standar



KON DISI AWA L KINE RJA (2018 )



TARG ET



%



-



83,67



%



-



100



SATUAN INDIKATOR



TARGET KINERJA PROGRAM DAN KERANGKA PENDANAAN 2019



2020



2021



2022



KONDISI KINERJA AKHIR



2023



(2019 SD 2023) Rp.



TARG ET



Rp.



91,83



100



VII-131



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



Rp.



TARG ET



95,92



100



100



100



100



100



100



100



Rp.



PERANGKAT DAERAH (PD) PENANGGUN G JAWAB



BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH



Penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir periode masa jabatan. Pencapaian visi pemerintah daerah bisa didekati dengan berbagai pendekatan dan instrumen pembangunan daerah terkait tolok ukur kinerja yang menjadi representasi perwujudan visi dan pelaksanaan misi pembangunan daerah. Dalam hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yaitu terkait tentang arsitektur kinerja pembangunan daerah bahwa tolok ukur kinerja perwujudan visi dan pelaksanaan misi dapat direpresentasikan melalui beberapa indikator pembangunan daerah dengan tingkatan dampak (impact) yaitu suatu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang yang bersifat makro dan diperoleh dari pencapain keseluruhan program prioritas pembangunan daerah yang dilaksanakan. Indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang merupakan tolok ukur dan representasi atas keberhasilan perwujudan visi dan pelaksanaan misi pembangunan di Kota Tangerang. Penetapan indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang tersebut merujuk dan selaras dengan indikator makro pembangunan Provinsi Banten yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022. Keselarasan indikator makro pembangunan antara Kota Tangerang dan Provinsi Banten ini dibangun untuk mewujudkan kesinergisan visi dan misi pembangunan daerah Kota Tangerang dan Provinsi Banten. Berikut ini diuraiakan keselarasan indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 berdasarkan indikator makro RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022.



VIII-1



Tabel 8.1 Keselarasan Indikator Makro Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Berdasarkan Provinsi Banten No.



Indikator



Satuan Indikator



Kondisi Awal (2018) 2019 77,92 78,11



2020 2021 2022 Indeks Pembangunan Point 78,67 78,98 79,55 Manusia (IPM) 2 Laju Pertumbuhan % 6,10 6,20 6,35 6,48 6,70 Ekonomi (LPE) 3 Tingkat Kemiskinan % 4,76 4,53 4,41 4,28 4,15 (Persentase Penduduk Miskin) 4 Tingkat Pengangguran % 7,41 6,84 6,62 6,39 6,15 Terbuka (TPT) 5 Indeks Gini (Gini Rasio) Point 0,360 0,350 0,335 0,320 0,305 Sumber: RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022 dan Hasil Analisis, Tahun 2019 1



2023 80,03



Kondisi Akhir (2023) 80,03



6,85



6,85



4,02



4,02



5,92



5,92



0,290



0,290



Target



Indikator kinerja utama (IKU) daerah dirumuskan berdasarkan indikator tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Berikut ini diuraikan penetapan indikator kinerja utama (IKU) daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



VIII-2



Tabel 8.2 Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota Tangerang Tahun 2019-2023 No.



1.1



1.1.1



1.1.2



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator



Satuan Indikator



MISI 1 : BERSAMA MENGEMBANGKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI DENGAN MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL Tujuan 1.1 : Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia 1 Indeks pendidikan Point (indeks pengetahuan) 2 Indeks kesehatan (Indeks Point harapan hidup) Sasaran 1.1.1 : Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat 1.1 Angka partisipasi murni % (APM) SD/MI/Paket A 1.2 Angka partisipasi murni % (APM) SMP/MTs/Paket B Sasaran 1.1.2 : Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat 2.1 Angka kematian bayi (AKB) Orang per 1.000 kelahiran hidup 2.2 Angka kematian ibu (AKI) Orang per 100.000 kelahiran hidup 2.3 Angka kesakitan Orang per 100.000 penduduk



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN BERINTEGRITAS



73,45



73,81



74,94



75,64



76,78



77,69



77,69



79,15



79,22



79,30



79,38



79,46



79,54



79,54



97,48



97,53



97,58



97,63



97,67



97,72



97,72



98,97



98,97



98,98



98,99



98,99



99,00



99,00



1,25



2,99



2,90



2,81



2,73



2,64



2,64



15,31



24,67



23,93



23,21



22,51



21,83



21,83



N/A



344,00



319,00



289,00



254,00



214,00



214,00



VIII-3



No. 1.2



1.2.1



1.2.2



1.3



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



Tujuan 1.2 : Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat 1



Tingkat kemiskinan (persentase penduduk miskin)



%



4,76



4,53



4,41



4,28



4,15



4,02



4,02



1.1



Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Orang



117.318



113.717



109.063



104.910



100.579



95.403



95.403



2.1



Tingkat pengangguran terbuka (TPT)



%



7,41



6,84



6,62



6,39



6,15



5,92



5,92



Point



57,49



60,00



62,00



65,00



67,00



69,00



69,00



A, BB, B, CC, C, D WTP/ WDP/ TMP



B



B



BB



BB



BB



BB



BB



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



82,54



82,60



82,64



82,68



82,70



82,74



82,74



Sasaran 1.2.1 : Menurunnya kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Sasaran 1.2.2 : Meningkatnya kesempatan kerja Tujuan 1.3 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik 1



1.3.1



Satuan Indikator



Indeks reformasi birokrasi



Sasaran 1.3.1 : Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik 1.1 1.2 1.3



Nilai evaluasi AKIP Pemerintah Daerah Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Indeks kepuasan masyarakat (IKM) pelayanan publik



Point



VIII-4



No.



2.1



2.1.1



2.1.2



2.1.3



2.1.4



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator



Satuan Indikator



MISI 2 : BERSAMA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KOTA Tujuan 2.1 : Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dasar perkotaan 1 Indeks sarana prasarana Point perkotaan Sasaran 2.1.1 : Meningkatnya kualitas pelayanan transportasi perkotaan 1.1 Persentase kualitas jalan % dan jembatan yang memadai 1.2 Kecepatan rata-rata Km/jam perjalanan kendaraan Sasaran 2.1.2 : Meningkatnya kualitas permukiman 2.1 Persentase permukiman % kumuh 2.2 Persentase jumlah % penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum seharihari 2.3 Persentase jumlah % penduduk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik Sasaran 2.1.3 : Meningkatnya kualitas drainase dan sumber daya air 3.1 Luas banjir dan genangan Ha Sasaran 2.1.4 : Meningkatnya kualitas lingkungan hidup 4.1 Indeks kualitas lingkungan Point hidup (IKLH)



Kondisi Awal (2018)



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir (2023)



YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



68,65



71,28



73,90



77,24



80,49



83,93



83,93



83,52



85,67



87,81



89,96



92,11



94,26



94,26



20



21



22



23



24



25



25



0,16



0,14



0,11



0,09



0,07



0,04



0,04



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



99,63



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



429,38



382,98



334,18



286,38



239,68



195,88



195,88



54,10



54,42



54,74



55,06



55,38



55,70



55,70



VIII-5



No.



Misi/Tujuan/Sasaran



Indikator 4.2



3.1



3.1.1



3.1.2



Tingkat pengelolaan sampah



Satuan Indikator %



Kondisi Awal (2018) 93,00



2019



2020



Target 2021



2022



2023



96,00



97,00



98,00



99,00



99,00



Kondisi Akhir (2023) 99,00



121,37



129,23



137,89



147,34



147,34



81,92



82,03



82,51



82,85



82,85



7,49



7,86



8,25



8,67



8,67



3,50 0,335



3,50 0,320



3,50 0,305



3,50 0,290



3,50 0,290



MISI 3 : BERSAMA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN Tujuan 3.1 : Meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat yang berdaya saing 1 Nilai PDRB Rp. 107,46 114,12 Triliyun 2 Indeks pengeluaran (daya Point 81,37 81,50 beli) Sasaran 3.1.1 : Meningkatnya investasi daerah 1.1 Nilai investasi (PMA dan Rp. Triliyun 6,79 7,13 PMDN) Sasaran 3.1.2 : Meningkatnya perekonomian masyarakat 2.1 Laju inflasi % 3,46 3,50 2.2 Indeks gini (gini rasio) Point 0,360 0,350



Sumber: Hasil Analisis, Tahun 2019



VIII-6



Indikator kinerja daerah pada dasarnya dirumuskan berdasarkan indikator tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang telah ditetapkan atau kompositnya. Suatu indikator kinerja daerah dapat dirumuskan berdasarkan hasil analisis pengaruh dari satu atau lebih indikator capaian kinerja program (outcome) terhadap tingkat capaian indikator kinerja tujuan dan sasaran pembangunan daerah (impact). Indikator tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah diperlukan untuk mengukur kinerja masing-masing program yang telah dirumuskan dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir periode masa jabatan. Berikut ini diuraikan penetapan indikator kinerja daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023.



VIII-7



Tabel 8.3 Penetapan Indikator Kinerja Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kota Tangerang Tahun 2019-2023 Uraian A A 1 A A A A



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Poin % %



77,92 6,10 4,76



78,11 6,20 4,53



78,67 6,35 4,41



78,98 6,48 4,28



79,55 6,70 4,15



80,03 6,85 4,02



80,03 6,85 4,02



Point Point Point



82,54 81,37 0,360



82,60 81,50 0,350



82,64 81,92 0,335



82,68 82,03 0,320



82,70 82,51 0,305



82,74 82,85 0,290



82,74 82,85 0,290



Poin %



73,45 97,48



73,81 97,53



74,94 97,58



75,64 97,63



76,78 97,67



77,69 97,72



77,69 97,72



%



98,97



98,97



98,98



98,99



98,99



99,00



99,00



Point Orang per 1.000 kelahiran hidup Orang per 100.000 kelahiran hidup Orang per 100.000 penduduk



79,15 1,25



79,22 2,99



79,30 2,90



79,38 2,81



79,46 2,73



79,54 2,64



79,54 2,64



15,31



24,67



23,93



23,21



22,51



21,83



21,83



N/A



344,00



319,00



289,00



254,00



214,00



214,00



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Penunjang Urusan Pemerintahan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Tingkat Kemiskinan (Persentase Penduduk Miskin) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Indeks pengeluaran (daya beli) Indeks gini (gini rasio)



1 1 1 1



3 3 3 3



0 0 0



0 0 0



1 2 3



A 1 A 1 A 1



3 3 3



0 0 0



0 0 0



4 5 6



A A A A A A



2 2 2 2 1 1



1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1



1 2



A 1



1



1



1



3



A 2 A 2 A 2



1 1 1



1 1 1



2 2 2



1 2



A 2



1



1



2



3 Angka kematian ibu (AKI)



A 2



1



1



2



4 Angka kesakitan



A 2



1



1



6



Urusan Sosial



Fokus Kesejahteraan Sosial Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan Indeks pendidikan (indeks pengetahuan) Angka partisipasi murni (APM) SD/MI/Paket A Angka partisipasi murni (APM) SMP/MTs/Paket B Urusan Kesehatan Indeks kesehatan (Indeks harapan hidup) Angka kematian bayi (AKB)



VIII-8



Target



Satuan Orang



Kondisi Awal 2018 117.318



2019 113.717



2020 109.063



2021 104.910



2022 100.579



2023 95.403



Target Kondisi Akhir 2023 95.403



1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Tenaga Kerja 1 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



%



7,41



6,84



6,62



6,39



6,15



5,92



5,92



ASPEK PELAYANAN UMUM Fokus Urusan Wajib Urusan Wajib Urusan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 1 Tingkat ketersediaan daya tampung PAUD



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode 6



Uraian 1 Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)



Target



A 2



1



1



A A A A



2 2 2 2



1 1 1 1



2 2 2



B B B B B B



1 1 1 1 1



1 1 1 1



1 1 1



1 1



%



67,26



70,27



73,42



76,71



80,14



83,73



83,73



B 1



1



1



1



2 Persentase PAUD yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar



%



71,08



71,72



72,37



73,01



73,65



74,29



74,29



B 1



1



1



1



3 Persentase Pengembangan Minat Bakat Siswa PAUD



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



1



4 Persentase Pendidikan Non Formal yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



1



5 Persentase lulusan Paket A,B dan C



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



1



6 Tingkat ketersediaan daya tampung SD



%



82,11



82,75



83,39



84,02



84,65



85,28



85,28



B 1



1



1



1



7 Persentase SD/MI yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar



%



100



87,63



89,73



91,82



93,92



96,02



96,02



B 1



1



1



1



8 Tingkat layanan terhadap siswa mmiskin SD



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



1



9 Persentase Pengembagan Minat Bakat Siswa SD/MI



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



1 10 Tingkat ketersediaan daya tampung SD



%



82,11



82,75



83,39



84,02



84,65



85,28



85,28



B 1



1



1



1 11 Tingkat ketersediaan daya tampung SMP



%



84,29



86,16



88,04



89,35



90,65



91,94



91,94



B 1



1



1



1 12 Persentase SMP yang memenuhi sarana, prasarana dan fasilitas sekolah sesuai standar



%



100



72,5



76,5



80,5



84,5



88,5



88,5



VIII-9



Uraian 1 13 Tingkat layanan terhadap siswa miskin SMP



Satuan %



Kondisi Awal 2018 100



1



1 14 Persentase pengembangan minat bakat Siswa SMP/MTs



%



100



100



100



1



1



1 15 Persentase guru bersertifikat



%



70,66



71,44



72,22



73



73,78



74,56



74,56



1



1



1 16 Persentase guru SD dan SMP berkualifikasi S1/D4



%



87,01



87,67



88,32



88,98



89,63



90,29



90,29



B 1



1



1



1 17 Tingkat Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1 B 1



1 1



1 1



2 2



Urusan Kesehatan 1 Persentase ibu hamil yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



99,98



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



2 Persentase ibu bersalin yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



99,49



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



3 Persentase bayi baru lahir yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



104,39



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



4 Persentase balita yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



96,4



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



5 Persentase anak pada usia pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



98,45



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



6 Persentase usia lanjut yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



%



86



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



7 Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2



8 Persentase Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang Memenuhi Syarat Kesehatan



%



0



66,67



68,42



70



71,43



72,73



72,73



B 1



1



1



2



9 Cakupan pembinaan lingkungan sehat



%



88,96



86



87



88



89



90



90



B 1



1



1



2 10 Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer yang memenuhi standar



%



67,78



70



75,71



80



85



90



90



B 1



1



1



2 11 Cakupan Masyarakat yang mendapat Kunjungan rumah oleh petugas kesehatan sesuai standar



%



30



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 12 Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan



%



45



45



50



55



62,5



67,5



67,5



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode B 1



1



1



B 1



1



B 1 B 1



VIII-10



2019 100



2020 100



2021 100



2022 100



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



100



100



100



100



Target



Kode



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator Uraian Rujukan yang memenuhi standar



Target



B 1



1



1



2 13 Cakupan Pelayanan UPT



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 14 Persentase ketersediaan alat kesehatan dan alat laboratorium puskesmas



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 15 Persentase orang beresiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 16 Persentase orang dengan terduga TBC yang mendapatkan pelayanan TB sesuai standar



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 17 Persentase kasus berpotensi KLB yang ditangani



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 18 Persentase Jumlah Penduduk usia 15-59 tahun mendapatkan skrining sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 19 Persentase penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 20 Persentase penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 21 Persentase Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) Berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 22 Cakupan Penduduk Kota Tangerang yang memiliki jaminan kesehatan



%



94



95



96



97



98



99



100



B 1



1



1



2 23 Cakupan posyandu aktif



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 24 Cakupan Rumah Tangga Ber PHBS



%



47,1



49



51



54



57



60



54



B 1



1



1



2 25 Cakupan Pembinaan Kesehatan Kerja & Olah Raga



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 26 Persentase tenaga kesehatan yang meningkat kompetensinya



%



32,11



72,02



89,98



94,99



97,93



100



100



B 1



1



1



2 27 Cakupan ketersediaan Sarana Prasarana penunjang RS



%



100



100



100



100



100



100



100



VIII-11



Satuan %



Kondisi Awal 2018 100



2019 100



2020 100



2021 100



2022 100



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian 2 28 Cakupan pemeliharaan Sarana dan Prasarana RS



Target



B 1



1



1



B 1



1



1



2 29 Cakupan ketersediaan Sarana Prasarana pelayanan medik RS



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 30 Cakupan pelayanan medik RS



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 31 Cakupan pelayanan keperawatan RS



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



2 32 Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja pembangunan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



3



B 1



1



1



3



100



45,16



58,06



74,19



90,32



100



100



B 1



1



1



3



2 Presentase dokumen perencanaan teknis pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi sumber daya air yang ditindak lanjuti



100



57,14



67,86



78,57



89,29



100



100



B 1



1



1



3



3 Presentase dokumen pemuktahiran data leger yang akurat



100



25,81



45,16



67,74



83,87



100



100



B 1



1



1



3



4 Prosentase panjang jalan yang dipelihara



82,07



83,57



85,07



86,57



88,07



89,57



89,57



B 1



1



1



3



5 Prosentase jembatan yang dipelihara



84,97



87,76



90,56



93,36



96,15



98,95



98,95



B 1



1



1



3



6 Prosesntase sumber daya air yang dipelihara



60



90



90



90



90



90



90



B 1



1



1



3



7 Prosentase saluran drainase/goronggorong yang dipelihara



50



50



50



50



50



50



50



B 1



1



1



3



8 Tingkat ketersediaan jalan



98,23



98,37



98,71



99,25



99,59



100



100



B 1



1



1



3



9 Tingkat ketersediaan jembatan



0



46,3



62,96



74,07



90,74



100



100



B 1



1



1



3 10 Presentase luas banjir dan genangan yang tertanganiq



0



19,87



40,77



61,24



81,24



100



100



B 1



1



1



3 11 Presentase sarana prasarana sumber daya air dan drainase dalam kondisi baik



0



65,93



75,26



83,16



92,11



100



100



B 1



1



1



3 12 Tingkat ketersediaan dokumen rencana



0



0



18,18



45,45



72,73



100



100



Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1 Presentase dokumen perencanaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan yang ditindak lanjuti



VIII-12



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Target



tata ruang B 1



1



1



3 13 Tingkat penyelesaian rekomendasi teknis pemanfaatan ruang tepat waktu



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



3 14 Tingkat pemenuhan lahan untuk jalan dan sumber daya air



0



32,93



34,18



56,01



78,96



100



100



B 1



1



1



4



B 1



1



1



B 1



1



1



B 1



1



B 1 B 1



4



Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 1 Jumlah rumah tidak layak huni (unit)



unit



3500



3500



2.000



0



0



0



0



4



2 Persentase perumahan yang memiliki PSU



%



90,32



93,01



94,62



96,24



96,24



96,24



100



1



4



3 Persentase jasa konstruksi yang tersertifikasi



%



50



10



20



30



40



50



50



1



1



4



4 Cakupan layanan air minum perpipaan



%



22,16



21,99



21,82



21,64



24,52



28,16



30



1



1



4



5 Cekupan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik



%



99



99,87



99,96



100



100



100



100



B 1



1



1



4



6 Tingkat kualitas air minum dan air limbah domestik memenuhi baku mutu yang berlaku



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



4



7 Tingkat penyelesaian pembangunan/ rehabilitasi gedung/ bangunan sarana, prasarana dan fasilitas pemerintah dan masyarakat (%)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



4



8 Persentase bangunan yang memiliki kesesuaian dengan perijinan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5



B 1



1



1



5



Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat 1 Tingkat Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah dan Perkada



%



0,46



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5



2 Prosentase Jumlah Warga Negara yang Memperoleh Layanan Akibat dari Penegakan Hukum Perda dan Perkada



%



104



100



100



100



100



100



275



B 1



1



1



5



3 Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Ketertiban Umum



%



978



100



100



100



100



100



3390



B 1



1



1



5



4 Tingkat Pembinaan Kewaspadaan Dini Masyarakat



%



100



100



100



100



100



100



100



VIII-13



Satuan %



Kondisi Awal 2018 100



2019 100



2020 100



2021 100



2022 100



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian 5 Tingkat Pembinaan Satlinmas



Target



B 1



1



1



5



B 1



1



1



5



6 Tingkat Pencegahan Konflik Melalui Mediasi



%



100



10,45



11,67



13,21



15,22



17,95



31,5



B 1



1



1



5



7 Tingkat Kemitraan Partai Politik dan Organisasi Kemasayarakatan dalam Pendidikan Politik Masyarakat



%



40%



51,55



56,7



61,86



67,01



72,16



72,16



B 1



1



1



5



8 Tingkat pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5



9 Cakupan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5 10 Persentase Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5 11 Rata-rata waktu tanggap penanganan bencana kebakaran di daerah layanan WMK



Menit



15



15



15



15



15



15



15



B 1



1



1



5 12 Cakupan penyelamatan dan evakuasi korban bencana (bencana kebakaran dan banjir)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5 13 Persentase korban bencana yang direhabilitasi dan rekonstruksi



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



5 14 Tingkat ketersediaan sarana prasarana penanggulangan bencana



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1 B 1



1 1



1 1



6 6



Urusan Sosial 1 Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



6



2 Persentase Pelayanan Perlindungan Sosial



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



1



6



3 Persentase Pelayanan Jaminan Sosial



%



100



92,7



100



100



100



100



100



B 1



1



1



6



4 Persentase (%) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan dan Pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya



%



100



20



40



60



80



100



100



VIII-14



Uraian 5 Persentase (%) PMKS skala kota yang menerima program pemberdayaan sosial melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau kelompok sosial ekonomi sejenis lainnya



Satuan %



Kondisi Awal 2018 135,41



6 Persentase (%) Wahana Kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKBSM) yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesejahteraan sosial



%



100



20,13



20,13



20,13



20,13



19,48



100



1 1



Urusan Wajib Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Tenaga Kerja 1 Prosentase perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama



%



58,33



59,06



60,63



62,2



63,78



65,35



66



2



1



2 Prosentase tenaga kerja yang ditempatkan



%



78



75



75



76,25



78,13



79,38



82



2



1



3 Prosentase tenaga kerja terlatih yang bersertifikat kompetensi



%



50



51,25



55,63



56,88



58,13



59,38



60



1



2



2



B 1



1



2



2



Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1 Capaian indikator kota layak anak (KLA)



%



73,15



75



77,5



80



82,5



85



85



B 1



1



2



2



2 Persentase kekerasan terhadap perempuan (KDRT) dan kekerasan terhadap anak



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



2



3 Tingkat partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemberdayaan perempuan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



2



4 Cakupan perempuan yang meningkat kualitas hidup (Cakupan Pemberdayaan Perempuan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan)



%



17,35



20



40



60



80



100



100



B 1



1



2



2



5 Persentase organisasi perempuan dalam pemberdayaan perempuan (Cakupan kelembagaan pemberdayaan perempuan)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



3



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode B 1



1



1



6



B 1



1



1



6



B B B B



1 1 1 1



1 1 1 1



2 2 2



B 1



1



B 1



1



B 1



Urusan Pangan



VIII-15



2019 100



2020 100



2021 100



2022 100



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



Target



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Kondisi Awal 2018 100



2019 92



2020 92,5



2021 93



2022 93,5



2023 94



Target Kondisi Akhir 2023 94



Target



Uraian 1 Tingkat stabilitas Harga Pangan



Satuan %



3



2 Angka Kecukupan Energi (AKE) Ketersediaan



kkal/kapita/ hari



2490



2160



2172



2184



2196



2208



2208



2



3



3 Angka Kecukupan Protein (AKP) Ketersediaan



gram/kapita/ hari



133,6



56,7



57,02



57,33



57,65



57,96



57,96



1



2



3



4 Tingkat cadangan pangan daerah



%



27,77



27,77



40



50



60



70



70



1



2



3



5 Rasio rekomendasi SKPG dan FSVA yang dimanfaatkan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



3



6 Angka Kecukupan Energi (AKE) Konsumsi Kkal/kapita/ hari



2311,6



2291,4



2.271,20



2.251



2.230,80



2.210,60



2.210,60



B 1



1



2



3



7 Angka Kecukupan Protein (AKP) Konsumsi gram/kapita/ hari



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



72,26



B 1



1



2



3



8 Tingkat Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Daerah



%



120



87



89,1



91,07



93,03



95



95



B 1 B 1



1 1



2 2



4 4



Urusan Pertanahan 1 Rasio tanah milik pemda bersertifikat



%



10



11,11



33,33



55,56



77,78



100



75



B 1 B 1



1 1



2 2



5 5



Urusan Lingkungan Hidup 1 Tingkat pelaksanaan evaluasi dokumen lingkungan hidup



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



5



2 Tingkat pengelolaan limbah B3



%



70



70



75



85



90



100



100



B 1



1



2



5



3 Tingkat penurunan emisi gas karbon



%



20



20



25



27



30



32



32



B 1



1



2



5



9 Persentase Pengaduan masyarakat yang ditangani



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



5 10 Persentase sekolah adhywiyata



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



5 11 Persentase RW yang di bina menjadi kampung iklim



%



0



10



15



23



25



27



100



B 1



1



2



5 12 Persentase titik pantau udara, kebisingan, air sungai, air situ dan air tanah yang sesuai baku mutu



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



5 13 Persentase Volume Sampah yang tertangani dan volume sampah yang dikurangi melalui 3R



%



91



100



97



98



99



100



100



B 1



1



2



5 14 Peningkatan luas taman untuk RTH dan ruang terbuka non hijau publik yang



%



100



98,01



98,48



98,96



99,53



100



100



B 1



1



2



3



B 1



1



2



B 1



1



B 1 B 1



VIII-16



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



%



107,96



88,73



91,55



94,37



97,18



100



100



100



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian



Target



tersedia B 1



1



2



5 16 Rasio jumlah lokasi dekorasi kota dan reklame terpelihara terhadap jumlah dekorasi kota dan reklame yang seharusnya



B 1



1



2



6



B 1



1



2



6



Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 Cakupan Layanan SIAK



%



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



6



2 Database yang akurat dan valid



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



6



3 Persentase dokumen yang terverifikasi sesuai standar



%



99,33



99,46



99,59



99,71



99,84



99,97



99,68



B 1



1



2



6



4 Persentase peningkatan pengajuan permohonan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



6



5 Persentase peningkatan pengajuan permohonan



%



100



85



90



91



92



93



90,2



1



1



2



6



6 Persentase dokumen yang terverifikasi sesuai standar



%



100



65



70



71



72



73



70,2



B 1



1



2



7



B 1



1



2



7



Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1 Prosentase kelembagaan kesejahteraan masyarakat yang dibina



%



100



20,45



20



25



14,55



20



100



B 1



1



2



7



2 Prosentase SDM dan organisasi keagamaan yang dibina



%



100



21,13



19,72



19,72



19,72



19,72



100



B 1



1



2



7



3 Prosentase SDM dan organisasi keagamaan yang dibina



%



100



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2



7



4 Prosentase organisasi sosial budaya keagamaan yang dibina



%



100



0



50



0



50



0



100



B 1



1



2



8



B 1



1



2



8



Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 1 Cakupan penyediaan Informasi data mikro keluarga di setiap kelurahan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



8



2 Persentase Kelompok Masyarakat (RW) yang berperan aktif dalam program pengendalian penduduk



%



0



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2



8



3 Persentase peserta KB aktif



%



77,12



77,17



77,21



77,26



77,3



77,34



77,34



VIII-17



Satuan %



Kondisi Awal 2018 0



2019 0



2020 22,76



2021 45,52



2022 72,39



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



%



100



17,24



20,69



20,69



20,69



20,69



100



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian 4 Cakupan keluarga sakinah mawadah warahmah (samawa)



Target



B 1



1



2



8



B 1 B 1



1 1



2 2



9 9



Urusan Perhubungan 1 Persentase Hasil Kajian, Analisa dan Evaluasi Pengembangan Sistem Transportasi



B 1



1



2



9



2 Tingkat Sarana Dan Prasarana Angkutan yang berfungsi dengan baik



%



15



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2



9



3 Prosentase Titik Kemcetan yang Tertangani



%



4 Pekerjaan



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2



9



4 Prosentase PJU Keselamatan Jalan Dalam Kondisi Baik



%



2429



11,67



15,99



20,19



24,15



28



100



B 1 B 1



1 1



2 10 Urusan Komunikasi dan Informatika 2 10 1 Persentase pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi



%



20



24,65



46,05



67,44



88,37



100



100



B 1



1



2 10 2 Persentase Pengembangan, Integrasi dan Layanan eGovernment



%



20



19,53



19,92



19,92



20,31



20,31



100



B 1



1



2 10 3 Persentase Pengembangan, Integrasi Aplikasi Layanan Publik



%



20



20



26



10



10



10



76



B 1



1



2 10 4 Persentase Pengembangan Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik



%



20



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2 10 5 Presentase Konten saluran media informasi sesuai kebutuhan



%



20



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2 10 6 Presentase informasi yang terpublikasi



%



20



20,06



20,07



20,08



20,09



20,09



100



B 1



1



2 10 7 Presentase kecamatan yang memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang aktif



%



0



7,69



23,08



38,46



53,85



69,23



69.23



B 1



1



2 10 8 Presentase peningkatan pemahaman TIK



%



0



59,58



59,58



59,58



59,58



58,56



60



B 1



1



2 10 9 Prosentase pemberitaan yang terpublikasi



%



19,94%



19,94



39,88



59,88



79,75



100



100%



B 1



1



2 10 10 Tingkat kepuasan kepala daerah/wakil kepala daerah/sekretaris daerah tehadap kegiatan humas



Kategori



B 1



1



2 11



Sangat Puas Sangat Puas Sangat Puas Sangat Puas Sangat Puas Sangat Puas



Urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah



VIII-18



Sangat Puas



Kode



Satuan %



Kondisi Awal 2018 34,22



2019 45,06



2020 55,9



2021 66,75



2022 77,59



2023 88,43



Target Kondisi Akhir 2023 88,43



0



7,9



15,8



23,7



31,6



39,49



39,49



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Target



B 1



1



Uraian 2 11 1 Presentase Koperasi yang melakukan RAT terhadap total jumlah Koperasi



B 1



1



2 11 2 Pertumbuhan jumlah usaha kecil



%



B 1 B 1



1 1



2 12 Penanaman Modal 2 12 1 Presentase promosi yang menarik investor



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2 12 2 Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pelayanan penanaman modal



%



94,3



94,34



95,24



96,15



97,09



98,04



98,04



B 1



1



2 12 3 Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pemerintahan dan kesra



%



94,85



94,34



95,85



97,4



99,01



99,01



99,01



B 1



1



2 12 4 Tingkat ketepatan waktu pelayanan perizinan pembangunan



%



88,55



94,34



95,24



96,15



99,01



101,01



100



B 1



1



2 12 5 Tingkat pemanfaatan sistem terhadap pelayanan perizinan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2 12 6 Tingkat penyelesaian pengaduan dengan baik



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1 B 1



1 1



2 13 Urusan Kepemudaan dan Olah Raga 2 13 1 Prosentase SDM Kepemudan yang berprestasi



%



100



20



40



60



80



100



2000



B 1



1



2 13 2 Prosentase wirausaha muda



%



100



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2 13 3 Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana kepemudaan



%



66.67



100



100



100



100



100



100



B 1



1



2 13 4 Jumlah atlet berprestasi tingkat Provinsi



atlet



560



150



350



150



675



180



3250



B 1



1



2 13 5 Prosentase SDM Keolahragaan yang berkompeten



%



100



20



40



60



80



100



100



B 1



1



2 13 6 Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang dikembangkan



%



100



90,63



90,63



93,75



96,88



100



100



B 1 B 1



1 1



2 14 Urusan Statistik 2 14 1 Persentase Layanan Statistik Daerah/Sektoral



%



18



18,92



18,92



18,92



18,92



24,32



100



B 1 B 1



1 1



2 15 Urusan Persandian 2 15 1 Persentase Pengelolaan Keamanan Informasi dan Persandian



%



14



20



40



60



80



100



100



B 1 B 1



1 1



2 16 Urusan Kebudayaan 2 16 1 Cakupan kajian seni dan budaya



%



100



42,86



57,14



71,43



85,71



100



100



VIII-19



Satuan %



Kondisi Awal 2018 100



2019 33,33



2020 50



2021 66,67



2022 83,33



2023 100



Target Kondisi Akhir 2023 100



%



-



20



40



60



80



100



100



%



0



7,69



30,77



53,85



76,92



100



100



%



0



7,69



30,77



53,85



76,92



100



100



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Target



B 1



1



Uraian 2 16 2 Cakupan fasilitasi seni dan budaya



B 1



1



2 16 3 Cakupan Perlindungan seni dan budaya



B 1 B 1



1 1



2 17 Urusan Perpustakaan 2 17 1 Cakupan pelayanan perpustakaan kecamatan sesuai standar nasional dari aspek layanan



B 1



1



2 17 2 Persentase perpustakaan kecamatan yang mengaplikasikan pelayanan otomasi



B 1 B 1



1 1



2 18 Urusan Kearsipan 2 18 1 Tingkat arsip yang memiliki nilai guna



%



0



20



20



20



20



20



100



B 1



1



2 18 2 Persentase digitalisasi arsip



%



0



10



10



10



10



10



50



Kg/m2



5,77



5,81



5,85



5,90



5,93



5,98



5,98



%



11,58



25,03



26,22



27,47



28,78



30,15



30,15



B B B B B B



2 2 2 2 2 2



Fokus Urusan Pilihan Urusan Pilihan Urusan Kelautan dan Perikanan 1 Produktivitas Perikanan Urusan Pariwisata 1 Persentase wisatawan yang datang karena promosi



2 2 2 2 2



0 0 0 0



1 1 2 2



B 2



2



0



2



2 Tingkat perkembangan objek wisata daerah



%



100



20



20



20



20



20



100



B 2



2



0



2



3 Tingkat kepatuhan usaha jasa pariwisata terhadap peraturan kepariwisataan



%



-



100



100



100



100



100



100



B 2 B 2



2 2



0 0



3 3



Urusan Pertanian 1 Produktivitas Pertanian



point



45,738



45,1



45,72



46,34



46,96



47,58



47,58



B 2



2



0



3



2 Angka prevalensi penyakit hewan



point



0,73



1



1



1



1



1



1



B 2



2



0



3



3 Prosentase Pendistribusian Bibit Ternak dan Ikan



%



9



10



12



14



16



18



18



B 2 B 2



2 2



0 0



6 3



Urusan Perdagangan 1 Persentase jumlah kasus perlindungan konsumen yang ditindaklanjuti



%



2



100



100



100



100



100



11



B 2



2



0



3



2 Persentase jumlah usaha wajib tera dan tera ulang



%



94.49



92,11



92,11



94,74



100



100



21,441



B 2 B 2



2 2



0 0



7 7



Urusan Perindustrian 1 Persentase jumlah industri besar dan menengah yang memiliki standar nasional



%



41.54



45,6



52,37



59,13



65,9



72,67



72.67



VIII-20



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



%



10.09



10,09



14,68



19,27



23,85



28,44



28.44



%



68,89



70,25



71,65



73,08



74,54



76,05



76,05



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian



Target



indonesia (SNI) B 2



2



0



7



2 Rasio jumlah industri kecil dengan produk SNI wajib yang memiliki SNI



B B B B



3 3 3 3



3 3 3



0 0



1 1



B 3



3



0



1



2 persentase indikator sasaran dan program yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



3 Tingkat ketersediaan dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



4 Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



5 Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



6 Persentase keselarasan Renstra dengan renja OPD pada bidang Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



7 Persentase indikator sasaran dan program yang tercapai oleh OPD pada Bidang Perencanaan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



8 Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1



9 Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Perencanaan



%



100



100



100



100



100



100



100



Fokus Urusan Penunjang Pemerintahan Penunjang Urusan Pemerintahan Urusan Perencanaan 1 Persentase usulan masyarakat hasil musrenbang yang diakomodir dalam RKPD



VIII-21



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



Target



B 3



3



0



1 10 Persentase keselarasan Renstra dengan Renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1 11 Persentase indikator sasaran dan program yang Tercapai oleh OPD pada Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1 12 Persentase indikator sasaran dan program yang Tercapai oleh OPD pada Bidang pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1 13 Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1 14 Persentase keselarasan RKPD dengan renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



1 15 Persentase keselarasan Renstra dengan Renja OPD pada bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan otonomi daerah



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3 B 3



3 3



0 0



2 2



Urusan Keuangan 1 Tingkat penyelesaian berkas yang masuk sesuai standar (tepat waktu)



%



-



20



40



60



80



100



100



B 3



3



0



2



2 Tingkat kenaikan potensi pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB



%



-



11,97



33,49



60,07



76,07



100



100



B 3



3



0



2



3 Tingkat penyelesaian penetapan PBB dan BPHTB



%



-



15,64



33,13



53,96



78,21



100



100



B 3



3



0



2



4 Tingkat penyelesaian laporan Evaluasi Penerimaaan PAD, keberatan dan



%



100



20



40



60



80



100



100



VIII-22



Satuan



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian pengendalian PBB dan BPHTB



Target



B 3



3



0



2



5 Tingkat pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah



%



-



20



40



60



80



100



100



B 3



3



0



2



6 Tingkat ketersediaan dokumen anggaran daerah



%



-



20



40



60



80



100



100



B 3



3



0



2



7 Tingkat ketersediaan dokumen penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah



%



-



20



40



60



80



100



100



B 3



3



0



2



8 Tingkat ketersediaan dokumen pengelolaan aset daerah



%



-



20



40



60



80



100



100



B 3 B 3



3 3



0 0



3 3



Urusan Kepegawaian 1 Persentasi Pejabat Struktural yang memenuhi Standar Komptensi Jabatan (SKJ)



%



5



15



20



25



30



35



35



B 3



3



0



3



2 Persentase keterisian jabatan



%



80



80



82



84



86



88



90



B 3



3



0



3



3 Persentase penempatan sesuai kompetensi



%



100



100



100



100



100



100



500



B 3



3



0



3



4 Persentase rata-rata Kehadiran kerja Pegawai



%



81



81



82



83



84



84,5



84,5



B 3



3



0



3



5 Nilai rata-rata SKP aparatur



point



88,86



87



87



87,5



87,5



88



88



B 3 B 3



3 3



0 0



4 4



Urusan Pendidikan dan Pelatihan 1 Persentase ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi aparatur sesuai jabatan



%



20



20



40



60



80



100



100



B 3 B 3



3 3



0 0



5 5



Urusan Penelitian dan Pengembangan 1 Tingkat ketersediaan data base yang akurat untuk perencanaan pembangunan



%



71,56



79



80



81



82



83



84



B 3



3



0



5



2 Tingkat penelitian yang diselesaikan dan sesuai kebutuhan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3 B 3



3 3



0 0



6 6



Urusan Kesekretariatan Daerah 1 Prosentase kecamatan dan kelurahan dengan nilai IKM kategori baik



%



100%



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



6



2 Prosentase peraturan daerah/perwal/kepwal yang harmonis



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



6



3 Jumlah bantuan hukum litigasi kepada



perkara



20



20



20



20



20



20



100



VIII-23



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian orang atau kelompok masyarakat miskin



Satuan litigasi



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



Target



B 3



3



0



6



4 Prosentase OPD dengan struktur yang tepat ukuran dan tepat fungsi



%



100



90,7



97,56



100



100



100



100



B 3



3



0



6



5 Prosentase OPD yang memiliki peta proses bisnis yang lengkap dan sesuai aturan



%



0



0



2,44



48,78



100



100



100



B 3



3



0



6



6 Prosentase OPD yang memiliki SOP yang baik



%



23,26



46,51



73,17



85,37



100



100



100



B 3



3



0



6



7 Prosentase OPD/UPT dengan pelayanan publik kategori baik



%



85,07



88,06



91,04



94,03



97,01



100



100



B 3



3



0



6



8 Persentase naskah kerjasama aktif yang ditindaklanjuti



%



67,16



55



65



75



85



100



100



B 3



3



0



6



9 Persentase rekomendasi kebijakan perekonomian dan pengembangan potensi daerah yang ditindaklanjuti



%



100



18,75



37,5



56,25



75



100



100



B 3



3



0



6 10 Tingkat Pengendalian Kegiatan Perangkat Daerah tepat waktu



%



91,56%



91,88



92,61



92,92



93,65



93,97



93,97



B 3



3



0



6 11 Prosentase pengadaan barang dan jasa yang diselesaikan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



6 12 Prosentase pembinaan anggota Korpri



%



100



14,01



21,5



21,5



21,5



21,5



100



B 3 B 3



3 3



0 0



7 7



Urusan Kesekretariatan DPRD 1 Presentase dukungan pelaksanaan fungsi angaran DPRD sesuai rencana dan tepat waktu



%



-



90



90



90



90



90



90



B 3



3



0



7



2 Presentase dukungan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai rencana dan tepat waktu



%



-



90



90



90



90



90



90



B 3



3



0



7



3 Persentase aspirasi dan aduan masyarkat yang terfasilitasi dan tertindaklanjuti



%



-



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



7



4 Persentase rapat-rapat DPRD tepat waktu dan sesuai rencana



%



-



95



95



95



95



95



95



B 3



3



0



7



5 Presentase realisasi dukungan pembahasan peraturan daerah/non peraturan daerah sesuai rencana



%



-



70



70



70



79



75



75



VIII-24



Satuan %



Kondisi Awal 2018 -



2019 90



2020 90



2021 90



2022 90



2023 90



lain-lain



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3 Penuh



Level 3 Penuh



Level 3 Penuh



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian 6 Presentase kegiatan kehumasan dan publikasi terhadap kinerja DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah



Target



Target Kondisi Akhir 2023 90



B 3



3



0



7



B 3 B 3



3 3



0 0



8 8



Urusan Pengawasan 1 Tingkat Pemenuhan Infrastruktur Kapabilitas APIP Level 3 Penuh



B 3



3



0



8



2 Tingkat Pemenuhan Infrastruktur Maturitas SPIP



point



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 3



Level 4



Level 4



B 3



3



0



8



3 Persentase OPD dengan Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Minimal BB



%



53,49



83,72



88,37



93,02



95,35



100



100



B 3 B 3



3 3



0 0



9 9



Urusan Kewilayahan 1 Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



9



2 Cakupan Pelayanan Penertiban



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



9



3 Cakupan Pelayanan RT/RW



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



9



4 Cakupan Pelayanan Pembangunan wilayah Kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



9



5 Cakupan Pelayanan Pengembangan UKM Kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



B 3



3



0



9



6 Cakupan pelayanan kemasyarakatan kecamatan



%



100



100



100



100



100



100



100



C C 1 C 1



0



0



0



ASPEK DAYA SAING DAERAH Fokus Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik 1 Indeks reformasi birokrasi



Point



57,49



60,00



62,00



65,00



67,00



69,00



69,00



C 1



0



0



0



2 Nilai evaluasi AKIP Pemerintah Daerah



A, BB, B, CC, C, D



B



B



BB



BB



BB



BB



BB



C 1



0



0



0



3 Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah



WTP/ WDP/ TMP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



C 1



0



0



0



4 Indeks kepuasan masyarakat (IKM) pelayanan publik



Point



82,54



82,60



82,64



82,68



82,70



82,74



82,74



C 2 C 2



0



0



0



Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur 1 Indeks sarana prasarana perkotaan



Point



68,65



71,28



73,90



77,24



80,49



83,93



83,93



C 2



0



0



0



2 Persentase kualitas jalan dan jembatan



%



83,52



85,67



87,81



89,96



92,11



94,26



94,26



VIII-25



Aspek/Fokus/Urusan/Indikator



Kode



Uraian



Satuan



Kondisi Awal 2018



Target 2019



2020



2021



2022



2023



Target Kondisi Akhir 2023



yang memadai C 2



0



0



0



3 Kecepatan rata-rata perjalanan kendaraan



Km/jam



20



21



22



23



24



25



25



C 2



0



0



0



4 Persentase permukiman kumuh



%



0,16



0,14



0,11



0,09



0,07



0,04



0,04



C 2



0



0



0



5 Persentase jumlah penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari



%



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



C 2



0



0



0



6 Persentase jumlah penduduk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik



%



99,63



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



C 2



0



0



0



7 Luas banjir dan genangan



C 2



0



0



0



8 Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH)



C 2



0



0



0



9 Tingkat pengelolaan sampah



C 3 C 3



0



0



0



Fokus Perekonomian Daeerah 1 Nilai PDRB



C 3



0



0



0



2 Nilai investasi (PMA dan PMDN)



C 3



0



0



0



3 Laju inflasi



Ha



429,38



382,98



334,18



286,38



239,68



195,88



195,88



Point



54,10



54,42



54,74



55,06



55,38



55,70



55,70



%



93,00



96,00



97,00



98,00



99,00



99,00



99,00



Rp. Triliyun



107,46



114,12



121,37



129,23



137,89



147,34



147,34



Rp. Triliyun



6,79



7,13



7,49



7,86



8,25



8,67



8,67



%



3,46



3,50



3,50



3,50



3,50



3,50



3,50



VIII-26



BAB IX PENUTUP



9.1.



Pedoman Transisi



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 menjadi pedoman penyusunan RKPD Kota Tangerang Tahun 2024 (tahun transisi) dan RAPBD Kota Tangerang Tahun 2024 (tahun transisi) atau tahun pertama dibawah kepemimpinan Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang terpilih hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada periode berikutnya. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD Kota Tangerang Tahun 2024 setelah RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 berakhir pada Tahun 2023. Pedoman transisi dimaksudkan antara lain untuk menyelesaikan masalahmasalah pembangunan yang belum seluruhnya tertangani sampai dengan akhir periode RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 pada Tahun 2023 dan masalah-masalah pembangunan yang akan dihadapi pada Tahun 2024 (tahun pertama) masa pemerintahan periode berikutnya. Selanjutnya RKPD Kota Tangerang Tahun 2024 (masa transisi) merupakan tahun pertama dan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD Kota Tangerang Tahun 2024-2028 dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pemilukada pada periode berikutnya.



9.2.



Kaidah Pelaksanaan



RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Tangerang untuk periode Tahun 2019-2023 yang memuat dan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang terpilih disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kota Tangerang dan RTRW Kota Tangerang serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Banten. RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 berfungsi sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tangerang dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah (Renstra PD) Kota



IX-1



Tangerang Tahun 2019-2023 dan pedoman bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam menyusun RKPD Kota Tangerang dalam periode Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023, maka ditetapkan kaidah pelaksanaan sebagai berikut: 1. Pemerintah Kota Tangerang berkewajiban menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 kepada masyarakat. 2. RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kota Tangerang Tahun 20192023. 3. Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tangerang berkewajiban menjamin konsistensi antara RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 dengan Renstra Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023. 4. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023, Bappeda berkewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap penjabaran RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 ke dalam Renstra Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2019-2023. 5. Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023. 6. Pemerintah Kota Tangerang berkewajiban memberikan informasi mengenai hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023. 7. Partisipasi masyarakat Kota Tangerang dapat diwujudkan dengan melaporkan program dan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan disertai dengan data dan informasi yang akurat. Pemerintah Kota Tangerang menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 8. RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019-2023 ditetapkan dengan Peraturan Daerah. WALI KOTA TANGERANG, TTD ARIEF R. WISMANSYAH



IX-2