RPJMD Semarang 2016-2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG



RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 - 2021



PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016



PROVINSI JAWA TENGAH PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016-2021 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SEMARANG, Menimbang



Mengingat



:



:



a.



bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang tahun 2016-2021;



b.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021.



1.



Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;



2.



Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;



3.



Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);



4.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);



5.



Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);



6.



Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);



7.



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);



8.



Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);



9.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);



10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);



13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah KabupatenKabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);



20. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);



28. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 29. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65); 32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 83); 33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 2); 34. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13);



35. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43); 36. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 48); 37. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61); 38. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Sistem Drainase Kota Semarang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 92); 39. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 98). Dengan Persetujuan Bersama, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DERAH KOTA SEMARANG dan WALIKOTA SEMARANG MEMUTUSKAN: Menetapkan :



PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016- 2021. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1



Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah Kota Semarang; 2. Walikota adalah Walikota Semarang;



3. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom; 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah; 5. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; 6. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPN adalah perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025; 7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019; 8. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPD Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025; 9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018 yang selanjutnya disebut RPJMD Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2013 sampai tahun 2018; 10. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; 11. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 yang selanjutnya disebut RPJMD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021; 12. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang, yang selanjutnya disebut RKPD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Semarang untuk periode 1 (satu) tahun; 13. Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2021;



14. Rencana Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun; 15. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 - 2031 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif; 16. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. 17. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. 18. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. 19. Program adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah atau masyarakat, dikoordinasikan oleh pemerintah daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.



BAB II RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH Pasal 2 RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD.



Pasal 3 (1) RPJMD merupakan penjabaran dari : a. Visi, Misi, dan Program Walikota terpilih Tahun 2016; dan b. Tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. (2) RPJMD berpedoman pada RPJPD dan RPJMN serta memperhatikan : a. RPJMD Provinsi Jawa Tengah; b. RTRW; dan c. RPJMD Kabupaten/Kota sekitar.



BAB III MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 4 (1) Penetapan RPJMD dimaksudkan sebagai dokumen perencanaan dalam Penyusunan Renstra-PD, RKPD, Renja-PD, dan perencanaan penganggaran. (2) Penetapan RPJMD mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kota serta dengan kabupaten/kota yang berbatasan.



BAB IV SISTEMATIKA RPJMD Pasal 5 (1) Sistematika RPJMD Tahun 2016-2021 meliputi: a. BAB I



:



PENDAHULUAN memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, maksud dan tujuan, hubungan antar dokumen, serta sistematika penulisan



b. BAB II



:



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH memuat aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.



c. BAB III



:



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN SERTA KERANGKA PENDANAAN



DAERAH



memuat kinerja keuangan tahun 2010-2015, kebijakan pengelolaan keuangan tahun 2010-2015 dan kerangka pendanaan tahun 2016-2021. d. BAB IV



:



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS memuat analisis permasalahan pembangunan dan isuisu strategis pembangunan daerah tahun 2016-2021.



e. BAB V



:



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN memuat visi, misi, tujuan dan sasaran.



f. BAB VI



:



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021, dan arah kebijakan kewilayahan.



g. BAB VII :



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH memuat kebijakan umum yang berisi arah kebijakan pembangunan berdasarkan strategi yang dipilih dengan target capaian indikator kinerja serta program prioritas beserta indikator kinerjanya.



h. BAB VIII :



INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN



YANG



memuat urusan pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait disertai program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah dan target indikator kinerja pada akhir periode perencanaan yang dibandingkan dengan pencapaian indikator kinerja pada awal periode perencanaan. i. BAB IX



:



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH memuat penetapan indikator kinerja daerah yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi pada akhir masa RPJMD yang ditunjukkan dari akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPJMD dapat dicapai.



j. BAB X



:



PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN memuat pedoman transisi dan kaidah pelaksanaan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahun pertama dibawah kepemimpinan kepala daerah pada periode berikutnya (2021-2026).



k. BAB XI



:



PENUTUP



(2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.



BAB V PENGENDALIAN DAN EVALUASI Pasal 6 (1) Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD. (2) Pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan perencanaan RPJMD;



b. pelaksanaan RPJMD. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan perencanaan RPJMD; b. pelaksanaan RPJMD; c. hasil RPJMD. (4) Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (5) Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



BAB VI PERUBAHAN RPJMD Pasal 7 (1) Perubahan RPJMD hanya dapat dilakukan apabila: a. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah; b. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; c. terjadi perubahan yang mendasar; dan/atau; d. merugikan kepentingan daerah dan nasional. (2) Perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, meliputi terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional. (3) Merugikan kepentingan daerah dan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, apabila bertentangan dengan kebijakan daerah dan nasional.



Pasal 8 RPJMD perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ditetapkan dengan Peraturan Daerah.



Pasal 9 Dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah, perubahan target kinerja tahunan ditetapkan dengan Peraturan Walikota. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN Pasal 10 Pada saat RPJMD Tahun 2021-2026 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada RPJMD dan RPJPD serta mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Pasal 11 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Semarang. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 16 Agustus 2016 WALIKOTA SEMARANG



ttd HENDRAR PRIHADI Diundangkan di Semarang pada tanggal 16 Agustus 2016 SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG



ttd ADI TRI HANANTO LEMBARAN DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG, PROVINSI JAWA TENGAH: (6/2016).



PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 - 2021



I. UMUM RPJMD Kota Semarang merupakan dokumen perencanaan Kota Semarang untuk periode 5 tahun yang dimaksudkan untuk memberikan arahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kota Semarang dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyusunan RPJMD ini dilakukan dengan memperhatikan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, memuat visi dan misi, arah dan kebijakan keuangan daerah, isu – isu strategis, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikator kinerja daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja pendanaan yang bersifat indikatif. RPJMD digunakan sebagai pedoman penetapan Renstra-PD dan penyusunan RKPD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UndangUndang



Nomor



23



Tahun



2014



tentang



Pemerintahan



Daerah,



disebutkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan



hal-hal



tersebut



di



atas,



perlu



membentuk



Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016 - 2021.



II. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Pasal 2 Cukup jelas. Pasal 3 Cukup jelas. Pasal 4 Cukup jelas. Pasal 5 Cukup jelas. Pasal 6 Cukup jelas. Pasal 7 Cukup jelas. Pasal 8 Cukup jelas. Pasal 9 Cukup jelas. Pasal 10 Cukup jelas. Pasal 11 Cukup jelas.



TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 107



DAFTAR ISI DAFTAR ISI -------------------------------------------------------------------DAFTAR GAMBAR ------------------------------------------------------------DAFTAR TABEL ---------------------------------------------------------------



i v ix



BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang -------------------------------------- --------------------1.2 Dasar Hukum Penyusunan -------------------------------------- ------1.3 Maksud dan Tujuan -------------------------------------- --------------1.4 Hubungan Antar Dokumen -------------------------------------- ------1.5 Sistematika Penulisan -------------------------------------- -------------



I.1 I.3 I.8 I.9 I.13



BAB II. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 2.1 Aspek Geografi dan Demografi -------------------------------------- --- II.1 2.1.1 Karakteristik Lokasi dan Wilayah ------------------------------ II.1 2.1.1.1 Luas dan Batas Wilayah Administrasi ------------- II.1 2.1.1.2 Letak dan Kondisi Geografis ------------------------ II.2 2.1.1.3 Karakter Topografi ------------------------------------ II.5 2.1.1.4 Struktur Geologi -------------------------------------- II.8 2.1.1.5 Keadaan Hidrologi dan Hidrogeologi --------------- II.11 2.1.1.6 Kondisi Klimatologi ----------------------------------- II.14 2.1.1.7 Penggunaan Lahan ----------------------------------- II.15 2.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah --------------------------------- II.17 2.1.2.1 Kawasan Strategis Bidang Pertumbuhan Ekonomi ------------------------------------------------- II.18 2.1.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya --------- II.19 2.1.2.3 Kawasan Strategis Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam atau Teknologi Tinggi --------- II.20 2.1.2.4 Kawasan Strategis Bidang Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup ------------------------- II.20 2.1.3 Wilayah Rawan Bencana ----------------------------------------- II.21 2.1.3.1 Kawasan Rawan Rob dan Banjir ------------------- II.22 2.1.3.2 Rawan Longsor dan Gerakan Tanah --------------- II.23 2.1.4 Aspek Demografi --------------------------------------------------- II.24 2.1.4.1 Komposisi Penduduk Kota Semarang per Kelompok Umur ---------------------------------------------------- II.31 2.1.4.2 Komposisi Penduduk Kota Semarang per Tingkat Pendidikan --------------------------------------------- II.32 2.1.4.3 Komposisi Penduduk Kota Semarang Per- Mata Pencaharian -------------------------------------------- II.33 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat ------------------------------------- II.35 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi ------------ II.35 2.2.1.1 Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto - II.35 2.2.1.2 Laju Inflasi --------------------------------------------- II.42 2.2.1.3 PDRB Per kapita -------------------------------------- II.44 2.2.1.4 Indeks Gini---------------------------------------------- II.45 2.2.1.5 Kemiskinan -------------------------------------------- II.47 2.2.1.6 Angka Kriminalitas ------------------------------------ II.50



i



2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial ------------------------------------2.2.2.1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) -------------2.2.2.2 Indeks Pembangunan Gender (IPG) ---------------2.2.2.3 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) --------------2.2.2.4 Aspek Pendidikan ------------------------------------2.2.2.5 Aspek Kesehatan -------------------------------------2.2.2.6 Kepemilikan Tanah ----------------------------------2.2.2.7 Kesempatan Kerja ------------------------------------2.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olahraga ----------------------------2.2.3.1 Kebudayaan ------------------------------------------2.2.3.2 Olahraga -----------------------------------------------2.3 Aspek Pelayanan Umum -----------------------------------------------2.3.1 Fokus Urusan Wajib Pelayanan Dasar -----------------------2.3.1.1 Urusan Pendidikan ----------------------------------2.3.1.2 Urusan Kesehatan -----------------------------------2.3.1.3 Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2.3.1.4 Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman -------------------------------------------2.3.1.5 Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat --------------------------2.3.1.6 Urusan Sosial -----------------------------------------2.3.2 Fokus Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar -----------------2.3.2.1 Urusan Tenaga Kerja --------------------------------2.3.2.2 Urusan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ----------------------------------------------------2.3.2.3 Urusan Pangan ---------------------------------------2.3.2.4 Urusan Pertanahan ----------------------------------2.3.2.5 Urusan Lingkungan Hidup -------------------------2.3.2.6 Urusan Adm. Kependudukan & Capil ------------2.3.2.7 Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ---2.3.2.8 Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ---------------------------------------------2.3.2.9 Urusan Perhubungan -------------------------------2.3.2.10 Urusan Komunikasi dan Informatika -------------2.3.2.11 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ---2.3.2.12 Urusan Penanaman Modal -------------------------2.3.2.13 Urusan Kepemudaan dan Olahraga --------------2.3.2.14 Urusan Statistik --------------------------------------2.3.2.15 Urusan Persandian ----------------------------------2.3.2.16 Urusan Kebudayaan ---------------------------------2.3.2.17 Urusan Perpustakaan -------------------------------2.3.2.18 Urusan Kearsipan ------------------------------------2.3.3 Fokus Urusan Pilihan -------------------------------------------2.3.3.1 Urusan Kelautan dan Perikanan ------------------2.3.3.2 Urusan Pariwisata -----------------------------------2.3.3.3 Urusan Pertanian ------------------------------------2.3.3.4 Urusan Perdagangan --------------------------------2.3.2.5 Urusan Perindustrian --------------------------------



ii



II.51 II.51 II.54 II.56 II.57 II.60 II.63 II.63 II.67 II.67 II.68 II.68 II.68 II.68 II.70 II.71 II.73 II.75 II.76 II.77 II.77 II.78 II.78 II.79 II.80 II.81 II.82 II.82 II.83 II.84 II.84 II.85 II.86 II.86 II.87 II.87 II.87 II.88 II.88 II.88 II.89 II.89 II.90 II.90



2.3.4 Fokus Fungsi Penunjang ---------------------------------------- II.91 2.3.5 Fokus Urusan Pemerintahan Umum -------------------------- II.94 2.4 Aspek Daya Saing Daerah ---------------------------------------------- II.95 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah ------------------------- II.95 2.4.1.1 Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Perkapita ----------------------------------------------- II.95 2.4.1.2 Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Perkapita -------------------------------------- II.96 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur ----------------------- II.97 2.4.2.1 Aksesibilitas Daerah ---------------------------------- II.97 2.4.2.2 Penataan Wilayah ------------------------------------- II.104 2.4.2.3 Ketersediaan Air Minum ----------------------------- II.106 2.4.2.4 Fasilitas Listrik dan Telepon ------------------------ II.106 2.4.2.5 Ketersediaan Fasilitas Perdagangan & Jasa ------ II.107 2.4.2.6 Iklim Berinvestasi ------------------------------------- II.113 2.4.2.7 Keamanan dan Ketertiban---------------------------- II.113 2.4.2.8 Kemudahan Perijinan -------------------------------- II.114 2.4.2.9 Pengenaan Pajak Daerah ---------------------------- II.115 2.4.3 Fokus Sumber Daya Manusia ---------------------------------- II.116 2.4.3.1 Rasio Ketergantungan -------------------------------- II.116 2.4.3.2 Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Keatas Menurut Pendidikan Tertinggi Ditamatkan ------------------ II.117 2.4.3.3 Rasio Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan ----------------------- II.117 2.4.3.4 Rasio Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian -------------------------------------------- II.118 BAB III. GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN 3.1 Kinerja Keuangan Tahun 2010-2015 ----------------------------------- III.1 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD --------------------------------------- III.2 3.1.1.1 Pendapatan Daerah -------------------------------------- III.11 3.1.1.2 Belanja Daerah ------------------------------------------- III.22 3.1.1.3 Pembiayaan Daerah-------------------------------------- III.27 3.1.2 Neraca Daerah ----------------------------------------------------- III.32 3.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 -------------------------------------------------------------- III.36 3.2.1 Analisis Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah -------------------------------------------------------------- III.37 3.2.1.1 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Dibanding Anggarah -------------------------------------------------- III.37 3.2.1.2 Analisis Proporsi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur ------------------------------------ III.38 3.2.1.3 Analisis Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib & Mengikat serta Prioritas Utama ------ III.38 3.2.2 Analisis Pembiayaan Daerah ------------------------------------- III.42 3.2.2.1 Analisis Sumber Penutup Defisit Riil ----------------- III.42 3.2.2.2 Analisis Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran -------------------------------------------------- III.42



iii



3.2.2.3 Analisis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ------------------------------------------------3.3 Analisis Proyeksi APBD Tahun 2016-2021 ---------------------------3.3.1 Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang 2016-2021 --3.3.2 Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang 2016-2021 -------3.3.3 Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Wajib Mengikat serta Prioritas Utama ---------------------------------------------------3.3.4 Proyeksi Pembiayaan Daerah -----------------------------------3.3.5 Analisis Kerangka Pendanaan ----------------------------------BAB IV. ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS 4.1 Permasalahan Pembangunan Kota Semarang -----------------------4.2 Isu-Isu Strategis Pembangunan Daerah Dalam RPJMD Tahun 2016-2021 -------------------------------------------------------------4.2.1 Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah --------------4.2.2 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Pokok Pembangunan dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih --------------4.2.3 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Strategus Pembangunan Jangka Panjang ----------------------------------------------------4.2.4 Penjelasan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah -



III.44 III.47 III.51 III.51 III.53 III.55 III.58



IV.1 IV.10 IV.10



IV.22



IV.23 IV.25



BAB V. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1 Visi -------------------------------------------------------------- V.1 5.2 Misi -------------------------------------------------------------- V.4 5.3 Tujuan -------------------------------------------------------------- V.8 5.4 Sasaran -------------------------------------------------------------- V.10 BAB VI. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN 6.1 Strategi dan Arah Kebijakan -------------------------------------------6.2 Arah Kebijakan Kewilayahan -------------------------------------------6.2.1 Kawasan Strategis Pertumbuhan Ekonomi -------------------6.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya ---------------------6.2.3 Kawasan Strategis Daya Dukung Lingkungan Hidup --------



VI.1 VI.17 VI.17 VI.19 VI.20



BAB VII. KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VIII. INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN BAB IX. PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH BAB X. PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN 10.1 Pedoman Transisi -------------------------------------------------------10.2 Kaidah Pelaksanaan ----------------------------------------------------BAB XI. PENUTUP



iv



X.1 X.2



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1



Kedudukan RPJMD Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ---------------------------------------



I.12



Pembagian Administratif Wilayah Kota Semarang per Kecamatan ------------------------------------------------------



II.1



Gambar 2.2



Posisi Strategis Kota Semarang ------------------------------



II.3



Gambar 2.3



Kepadatan Penduduk di Kawasan Strategis Nasional Kedungsapur Tahun 2011 (jiwa/ha) ------------------------



II.4



Perubahan Lahan Terbangun di Kota Semarang Tahun 1999 – Tahun 2014 --------------------------------------------



II.5



Gambar 2.5



Transek Ketinggian Kota Semarang -------------------------



II.6



Gambar 2.6



Topografi Kota Semarang --------------------------------------



II.7



Gambar 2.7



Batuan Kota Semarang ----------------------------------------



II.8



Gambar 2.8



Topografi Kota Semarang Berdasarkan Karakteristik Fisik Alam --------------------------------------------------------



II.10



Peta DAS Kota Semarang --------------------------------------



II.12



Gambar 2.10 Peta Air Tanah Kota Semarang -------------------------------



II.13



Gambar 2.11 Peta Zonasi Pengambilan Air Tanah Kota Semarang dan Sekitarnya -------------------------------------------------------



II.14



Gambar 2.12 Penggunaan Lahan di Kota Semarang Tahun 2014 -------



II.15



Gambar 2.13 Penggunaan Lahan Sawah di Kota Semarang Tahun 2014



II.16



Gambar 2.14 Penggunaan Lahan Kering di Kota Semarang Tahun 2014



II.17



Gambar 2.15 Bahaya Bencana di Kota Semarang -------------------------



II.22



Gambar 2.16 Peta Rencana Pengendalian Bencana Kota Semarang ----



II.24



Gambar 2.17 Perkembangan Demografi Kota Semarang 2010 – 2015 --



II.25



Gambar 2.18 Peta Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2015 ----



II.26



Gambar 2.19 Jumlah Penduduk Kota Semarang Dirinci per Kecamatan Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------



II.27



Gambar 2.20 Sebaran Kepadatan Penduduk di Kota Semarang 2013 --



II.27



Gambar 2.21 Perubahan Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------



II.28



Gambar 2.1



Gambar 2.4



Gambar 2.9



Gambar 2.22 Perkembangan Penduduk (Lahir, Mati, Datang, Pindah) di Kota Semarang 2010 – 2015 -------------------------------



II.29



Gambar 2.23 Perkembangan Jumlah Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 -----------------------------------------------------



II.30



Gambar 2.24 Sebaran Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 ------



II.30



Gambar 2.25 Piramida Penduduk Kota Semarang Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2010 dan Tahun 2015 ------------



II.31



Gambar 2.26 Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------



II.32



Gambar 2.27 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kota Semarang Tahun 2015 -------------------------------



v



II.33



Gambar 2.28 Mata Pencaharian Penduduk Kota Semarang 2010 – 2015 --------------------------------------------------------------



II.33



Gambar 2.29 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------



II.38



Gambar 2.30 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah dan Kota Besar Lainnya Tahun 2014 -----------------------------------



II.40



Gambar 2.31 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014--



II.41



Gambar 2.32 Grafik Laju Inflasi di Kota Semarang Tahun 2011 – 2015



II.42



Gambar 2.33 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah Tahun 2015 ---------------



II.42



Gambar 2.34 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Kota-Kota Besar Di Indonesia Lainnya Pada Tahun 2015



II.43



Gambar 2.35 Pertumbuhan PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------



II.44



Gambar 2.36 Grafik Perkembangan Indeks Gini di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------



II.45



Gambar 2.37 Grafik Perkembangan Indeks Gini Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2014 --------------------------------------------------------------



II.46



Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Tingkat Persentase Kemiskinan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------



II.47



Gambar 2.39 Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kota Semarang dengan Kota-Kota Lain dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 --------------------------------------------



II.47



Gambar 2.40 Grafik Perkembangan Persentase Kemiskinan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------



II.49



Gambar 2.41 Grafik Perkembangan IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------------------------



II.51



Gambar 2.42 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang dan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014 -



II.51



Gambar 2.43 Perkembangan IPG Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -



II.53



Gambar 2.44 Perbandingan IPG Kota Semarang Dengan Kab/Kota di Jawa Tahun 2014 ----------------------------------------------



II.54



Gambar 2.45 Perkembangan Indeks Gender (IDG) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------



II.55



Gambar 2.46 Posisi Relatif IDG Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 --------------------------------------------------------------



II.56



Gambar 2.47 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) & Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------



II.65



vi



Gambar 3.1



Rata-rata Pertumbuhan Pendapatan Daerah 2010-2015 Dilihat Dari Masing-masing Komponen ---------------------



III.12



Persandingan Rata-rata Pertumbuhan PAD 2010-2015 Dengan Dan Tanpa Komponen PBB & BPHTB ------------



III.13



Gambar 3.3



Realisasi Pajak Daerah Tahun 2010-2015 -----------------



III.15



Gambar 4.1



Gambaran Permasalahan Utama dan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah Kota Semarang -------------



IV.2



Gambar 5.1



Misi Walikota dan Wakil Walikota Semarang --------------



V.4



Gambar 5.2



Pencapaian Semarang Hebat ---------------------------------



V.6



Gambar 5.3



Skema keterkaitan Visi–Misi RPJMN 2015–2019 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021 -----------------



V.12



Skema keterkaitan RPJMD Provinsi Jateng 2013–2018 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021 ------



V.14



Gambar 6.1



Agenda/Tema RPJMD Kota Semarang 2016-2021---------



VI.2



Gambar 6.2



Terminal Terpadu Mangkang ---------------------------------



VI.13



Gambar 6.3



Operasionalisasi BRT ------------------------------------------



VI.13



Gambar 6.4



Manajemen Bank Sampah di Tiap Permukiman ----------



VI.14



Gambar 6.5



Kawasan Strategis Kota Semarang --------------------------



VI.20



Gambar 7.1



Pembangunan Semarang Hebat ------------------------------



VII.1



Gambar 3.2



Gambar 5.4



vii



DAFTAR TABEL Tabel 2.1



Sebaran Topografi di Kota Semarang -----------------------



II.7



Tabel 2.2



Sebaran Jenis Tanah di Kota Semarang --------------------



II.9



Tabel 2.3



Luas Amblesan Tanah di Kota Semarang ------------------



II.11



Tabel 2.4



Lama dan Luasan Genangan Banjir -------------------------



II.23



Tabel 2.5



Sebaran Penduduk Per Kecamatan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.25



Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Berlaku Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) ----------------------------------------------------------



II.35



Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Konstan 2010 Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) ---------------------------------------------------------



II.36



Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Brutto (PDRB) Menurut Kategori di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ------------------------------------------------------------



II.39



PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Juta Rupiah) ---------------------------------------------------



II.43



Kondisi Pentahapan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga di Kota Semarang; 5 Kota lain di Jawa Tengah dan Kawasan Strategis Kedungsapur serta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 ------------------------------------



II.48



Jumlah Tindak Pidana Menonjol (Crime Index) Menurut Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------



II.49



Perkembangan Indikator Pembentuk IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 -------------------------------



II.52



Capaian Indikator Komposit IPG Kota Semarang Tahun 2014 -------------------------------------------------------------



II.54



Capaian Indikator Komposit IDG Kota Semarang Tahun 2013 -------------------------------------------------------------



II.56



Tabel 2.15



Realisasi Indikator Aspek Pendidikan ----------------------



II.58



Tabel 2.16



Realisasi Indikator Aspek Kesehatan -----------------------



II.59



Tabel 2.17



Realisasi Aspek Kesempatan Kerja -------------------------



II.63



Tabel 2.18



Jumlah Kelompok Kesenian dan Jumlah Gedung Kesenian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------



II.66



Perkembangan Olahraga di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------



II.67



Tabel 2.20



Realisasi Kinerja Urusan Pendidikan ----------------------



II.67



Tabel 2.21



Realisasi Kinerja Urusan Kesehatan -----------------------



II.69



Tabel 2.22



Realisasi Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang -----------------------------------------------



II.70



Tabel 2.6



Tabel 2.7



Tabel 2.8



Tabel 2.9 Tabel 2.10



Tabel 2.11 Tabel 2.12 Tabel 2.13 Tabel 2.14



Tabel 2.19



viii



Tabel 2.23



Realisasi Kinerja Urusan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ----------------------------------------



II.72



Daftar Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang ---------------------------------------



II.73



Realisasi Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ---------------------



II.74



Tabel 2.26



Realisasi Kinerja Urusan Sosial -----------------------------



II.75



Tabel 2.27



Realisasi Kinerja Urusan Tenaga Kerja ---------------------



II.76



Tabel 2.28



Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak --------------------------------------------



II.77



Tabel 2.29



Realisasi Kinerja Urusan Pangan ---------------------------



II.77



Tabel 2.30



Realisasi Kinerja Urusan Pertanahan ----------------------



II.78



Tabel 2.31



Realisasi Kinerja Urusan Lingkungan Hidup -------------



II.79



Tabel 2.32



Realisasi Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil ----------------------------------------------



II.80



Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa --------------------------------------------------------



II.80



Realisasi Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana -------------------------------------------



II.81



Tabel 2.35



Realisasi Kinerja Urusan Perhubungan -------------------



II.81



Tabel 2.36



Realisasi Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika -



II.83



Tabel 2.37



Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ------------



II.83



Tabel 2.38



Realisasi Kinerja Urusan Penanaman Modal -------------



II.84



Tabel 2.39



Realisasi Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga -



II.84



Tabel 2.40



Realisasi Kinerja Urusan Statistik --------------------------



II.85



Tabel 2.41



Realisasi Kinerja Urusan Persandian ----------------------



II.85



Tabel 2.42



Realisasi Kinerja Urusan Kebudayaan ---------------------



II.86



Tabel 2.43



Realisasi Kinerja Urusan Perpustakaan -------------------



II.86



Tabel 2.44



Realisasi Kinerja Urusan Kearsipan ------------------------



II.87



Tabel 2.45



Realisasi Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan ------



II.87



Tabel 2.46



Realisasi Kinerja Urusan Pariwisata -----------------------



II.88



Tabel 2.47



Realisasi Kinerja Urusan Pertanian ------------------------



II.88



Tabel 2.48



Realisasi Kinerja Urusan Perdagangan ---------------------



II.89



Tabel 2.49



Realisasi Kinerja Urusan Perindustrian --------------------



II.89



Tabel 2.50



Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Perencanaan --------



II.90



Tabel 2.51



Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan -------------------------------------------------



II.91



Tabel 2.52



Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Keuangan -----------



II.91



Tabel 2.53



Realisasi Kinerja Fungsi Lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ----------------------------



II.92



Tabel 2.54



Realisasi Kinerja Urusan Pemerintahan Umum ----------



II.93



Tabel 2.55



Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 -------------------------------



II.94



Tabel 2.24 Tabel 2.25



Tabel 2.33 Tabel 2.34



ix



Tabel 2.56 Tabel 2.57 Tabel 2.58



Tabel 2.59



Tabel 2.60



Tabel 2.61 Tabel 2.62



Tabel 2.63 Tabel 2.64 Tabel 2.65 Tabel 2.66 Tabel 2.67



Tabel 2.68



Tabel 2.69 Tabel 2.70 Tabel 2.71 Tabel 2.72



Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 ---------------



II.95



Profil Kondisi Jalan Kota Di Kota Semarang Tahun 2010 & 2015 -----------------------------------------------------------



II.96



Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Domestik Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang/ Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------



II.97



Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Internasional Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.98



Banyaknya Kunjungan Kapal dan Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------



II.99



Arus Lalu Lintas Penumpang dan Bus yang Masuk di Terminal Terboyo Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -



II.100



Banyaknya Penumpang Kereta Api Melalui PT KA (Persero) Daerah Operasi IV Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.100



Perkembangan Jumlah Ijin Trayek Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.101



Perkembangan Persentase Pemasangan Rambu-Rambu Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------



II.102



Perkembangan Wartel / Warnet dan Jumlah Peralatan Komunikasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----



II.102



Perkembangan Banyaknya Pelanggan, Pemakaian & Penjualan Air Minum PDAM Tahun 2010 – 2015 --------



II.105



Perkembangan Jumlah Pelanggan dan Daya Tersambung Listrik Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------



II.105



Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Telepon Seluler (HP) Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) -------------------------------------------------



II.106



Perkembangan Jenis, Kelas, dan Jumlah Penginapan / Hotel Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------



II.107



Perkembangan Jumlah Restoran dan Rumah Makan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------



II.107



Perkembangan Jumlah Obyek Wisata Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.108



Perkembangan Jumlah Industri Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.108



x



Tabel 2.73



Perkembangan Jumlah Pasar Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.109



Perkembangan Fasilitas Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.109



Perkembangan Fasilitas Kesehatan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



II.110



Perkembangan Investasi Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------



II.111



Perkembangan Jumlah Kriminalitas dan Jumlah Unjuk Rasa / Demostrasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------



II.112



Capaian Survey Kepuasan Masyarakat Pada BPPT Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



II.113



Perkembangan Jumlah Ijin Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------



II.113



Tabel 2.80



Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------



II.114



Tabel 2.81



Rasio Ketergantungan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------



II.115



Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) ------------------



II.116



Rasio Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) --------------------------------------------------------



II.116



Rasio Penduduk Menurut Mata Pencaharian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) ------------------



II.117



Tabel 3.1



Ringkasan APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 -----



III.4



Tabel 3.2



Ringkasan Realisasi APBD Kota Semarang Tahun 20102015 --------------------------------------------------------------



III.7



Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



III.13



Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.14



Target dan Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



III.16



Target dan Realisasi Retribusi Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



III.16



Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---



III.17



Target dan Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.17



Target dan Realisasi Dana Perimbangan Kota Semarang 2010-2015 ------------------------------------------------------



III.18



Tabel 2.74 Tabel 2.75 Tabel 2.76 Tabel 2.77



Tabel 2.78 Tabel 2.79



Tabel 2.82



Tabel 2.83



Tabel 2.84



Tabel 3.3 Tabel 3.4 Tabel 3.5 Tabel 3.6 Tabel 3.7 Tabel 3.8 Tabel 3.9



xi



Tabel 3.10



Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.19



Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil SDA Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------



III.19



Target dan Realisasi Dana Alokasi Umum Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.20



Target dan Realisasi Dana Alokasi Khusus Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.21



Target dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------



III.21



Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



III.23



Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------



III.23



Target dan Realisasi Belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------



III.24



Target dan Realisasi Belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------



III.24



Target dan Realisasi Belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------



III.25



Target dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------



III.26



Target dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------



III.26



Target dan Realisasi Belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------



III.27



Target dan Realisasi Belanja Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------



III.27



Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------



III.28



Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------



III.30



Perkembangan Anggaran dan Realisasi BUMD Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.33



Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kota Semarang Tahun 2013-2015 ---------------------------------------------



III.34



Tabel 3.28



Analisis Rasio Likuiditas Kota Semarang Tahun 2015 --



III.36



Tabel 3.29



Rasio Solvabilitas Kota Semarang Tahun 2014 -----------



III.36



Tabel 3.30



Proporsi Realisasi Belanja terhadap Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------



III.37



Proporsi Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap Total Belanja Kota Semarang Tahun 2010-2015 ------------------------------------------------------



III.38



Tabel 3.11 Tabel 3.12 Tabel 3.13 Tabel 3.14 Tabel 3.15 Tabel 3.16 Tabel 3.17 Tabel 3.18 Tabel 3.19 Tabel 3.20 Tabel 3.21 Tabel 3.22 Tabel 3.23 Tabel 3.24 Tabel 3.25 Tabel 3.26 Tabel 3.27



Tabel 3.31



xii



Tabel 3.32



Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.40



Realisasi Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.41



Penutup Defisit Riil Anggaran Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------



III.43



Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------



III.45



Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------



III.46



Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 ------------------------------------------------------



III.49



Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 20162021 -------------------------------------------------------------



III.52



Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2016-2021 --------------------------------



III.54



Tabel 3.40



Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang 2016-2021



III.57



Tabel 3.41



Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 ----------------------------------------------------



III.59



Belanja Daerah Prioritas I dan II Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 ----------------------------------------------------



III.60



Proyeksi Kerangka Pendanaan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 ---------------------------------------------



III.61



Rumusan Permasalahan: Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan ------------------



IV.4



Rumusan Permasalahan: Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masih Belum Optimal -------------------------------------------------



IV.6



Rumusan Permasalahan: Belum Optimalnya Penyediaan Infrastruktur Dasar Dan Penataan Ruang -----------------



IV.8



Rumusan Permasalahan: Inovasi Dan Daya Saing Nilai Tambah Produksi Pada Sektor Perekonomian Masih Perlu Ditingkatkan --------------------------------------------



IV.9



Identifikasi Masalah, Variabel Penyebab Yang Mempengaruhi Permasalahan Pembangunan Daerah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang ---------------------------------------



IV.11



Tabel 3.33



Tabel 3.34 Tabel 3.35 Tabel 3.36 Tabel 3.37 Tabel 3.38 Tabel 3.39



Tabel 3.42 Tabel 3.43 Tabel 4.1 Tabel 4.2



Tabel 4.3 Tabel 4.4



Tabel 4.5



Tabel 4.6



Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Hasil Identifikasi Dengan Permasalahan



xiii



Pokok Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ----------------------------------------------------------



IV.23



Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dengan Tahapan Pembangunan RPJPD Kota Semarang ---------------------------------------



IV.25



Tabel 5.1



Indikator Semarang Hebat -----------------------------------



V.7



Tabel 5.2



Tujuan Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021



V.9



Tabel 5.3



Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Semarang



Tabel 4.7



Tahun 2016-2021 ---------------------------------------------



V.10



Sinkronisasi Agenda Prioritas RPJMN 2014–2019 (Nawacita) Dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 20162021 -------------------------------------------------------------



V.13



Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2016-2021 Kota Semarang -------------------------------------------------------



V.15



Tabel 6.1



Strategi dan Arah Kebijakan ---------------------------------



VI.3



Tabel 7.1



Arah Kebijakan Umum dan Program Prioritas ------------



VII.10



Tabel 8.1



Indikasi Rencana Program Prioritas RPJMD Kota Semarang 2016 - 2021 ----------------------------------------



VIII.2



Tabel 5.4



Tabel 5.5



xiv



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Perencanaan pembangunan di suatu wilayah memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendorong perkembangan wilayah tersebut. Perencanaan



pembangunan



menjadi



dasar



atau



acuan



dalam



penyelenggaraan pembangunan di waktu yang akan datang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah. Selain itu, perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara



perencanaan,



pengoptimalan penggunaan



penganggaran,



partisipasi



sumber



pelaksanaan



masyarakat



daya



secara



dan



efisien,



dan



pengawasan,



menjamin efektif,



tercapainya



berkeadilan



dan



berkelanjutan. Berdasarkan



jangka



waktunya,



perencanaan



pembangunan



di



Indonesia terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memuat arahan pembangunan untuk 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan



Jangka



pembangunan



untuk



Menengah 5



(lima)



(RPJM)



tahun



yang



dan



memuat



rencana



arahan



pembangunan



tahunannasional dan daerah. Sebagaimana



perencanaan



pembangunan



di



tingkat



nasional,



perencanaan pembangunan di daerah juga dibagi berdasarkan jangka waktu, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang memiliki jangka waktu perencanaan 20 tahun. RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. Untuk jangka waktu perencanaan 5 tahun terdapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang kemudian dijabarkan ke dalam rencana kerja tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Salah satu komponen penting dalam perencanaan pembangunan daerah adalah perencanaan pembangunan lima tahunan yang tertuang kedalam bentuk RPJMD. RPJMD menjabarkan secara detail visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih dengan berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJMN, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-1



PENDAHULUAN



pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program pembangunan daerah disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan indikatif. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi arah baru dalam penyelenggaraan tata pemerintahan di Indonesia dimana penyelenggaraan tata pemerintahan ditekankan untuk mengimplementasikan otonomi daerah secara luas, nyata dan



bertanggung



jawab.



Sebagai



produk



hukum



terbaru



terkait



desentralisasi, keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin memperkuat peran strategis daerah dalam meningkatkan kontribusinya dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan; sasaran; strategi; arah kebijakan; pembangunan daerah dan keuangan daerah; serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Untuk Kota Semarang, pasangan Kepala Daerah terpilih untuk periode 2016-2021, Walikota H. Hendrar Prihadi, SE, MM dan Wakil Walikota Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Semarang pada tanggal 17 Februari 2016. RPJMD Tahun 2016-2021, disusun berdasarkan visi dan misi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih, sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang ada dalam lingkup wilayah Kota Semarang dan berpedoman pada evaluasi pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya. Penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021 dilakukan secara integratif yang merupakan penjabaran periode ke-III dari RPJPD tahun 2005-2025 yang berkedudukan sebagai dokumen perencanaan induk dengan jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. Selain itu RPJMD Tahun 2016-2021 ini juga berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap serta mempertimbangkan kajian-kajian kebijakan yang telah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-2



PENDAHULUAN



dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah. RPJMD Tahun 2016-2021 berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019 khususnya Nawacita, RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031, Rencana Induk Sistem Drainase 2011-2031, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 20152025 dan RTRW Kota/Kabupaten di sekitar Kota Semarang (Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga). RPJMD Tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan komprehensif lima



tahunan,



yang



selanjutnya



digunakan



sebagai



acuan



dalam



penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yaitu dokumen perencanaan Perangkat Daerah selama 5 (lima) tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah serta bersifat indikatif. Setiap Perangkat Daerah selanjutnya menjabarkan Renstra ke



dalam



Rencana



Kerja



(Renja)



Perangkat



Daerah.



Dalam



siklus



perencanaan pembangunan daerah, RPJMD Tahun 2016-2021 juga menjadi acuan untuk membuat RKPD Kota Semarang. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan



Daerah,



RKPD



menjadi



pedoman



dalam



penyusunan



Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dengan demikian, RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan pedoman bagi seluruh alur pembangunan dan berkaitan dengan seluruh stakeholder di Kota Semarang. 1.2 DASAR HUKUM PENYUSUNAN Dasar hukum penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut : 1.



Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;



2.



Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-3



PENDAHULUAN



3.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);



4.



Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);



5.



Undang-Undang



Nomor



15



Tahun



2004



tentang



Pemeriksaan



Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6.



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4421);



7.



Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);



8.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);



9.



Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);



10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 12. Undang-Undang



Nomor



12



Tahun



2011



tentang



Pembentukan



Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-4



PENDAHULUAN



13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan



Lembaran



Negara



Republik



Indonesia



Nomor



5587),



sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang



Nomor



23



Tahun



2014



tentang



Pemerintahan



Daerah



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinera Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian



dan



Evaluasi



Pelaksanaan



Rencana



Pembangunan



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-5



PENDAHULUAN



20. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 21. Peraturan



Pemerintah



Nomor



3



Tahun



2007



tentang



Laporan



Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan



Pertanggungjawaban



Kepala



Daerah



Kepada



Dewan



Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,



Pengendalian



dan



Evaluasi



Pelaksanaan



Rencana



Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 27. Peraturan



Presiden



Pelaksanaan



Nomor



87



Undang–Undang



Tahun



Nomor



2014 12



tentang



Tahun



Peraturan



2011



tentang



Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-6



PENDAHULUAN



28. Peraturan



Presiden



Nomor



2



Tahun



2015



tentang



Rencana



Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,



Tatacara



Penyusunan,



Pengendalian,



dan



Evaluasi



Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65); 32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 83); 33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 2); 34. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-7



PENDAHULUAN



35. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43); 36. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan



Penanggulangan



Bencana



di



Kota



Semarang



(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 48); 37. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61); 38. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Sistem Drainase Kota Semarang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 92); 39. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 98).



1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan yang memuat arahan sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku



kepentingan



dalam



mewujudkan



cita-cita



dan



tujuan



pembangunan Kota Semarang dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Sehingga maksud dari penyusunan RPJMD ini adalah memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha/swasta dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah Kota Semarang secara sinergis. Adapun tujuan penyusunan RPJMD Tahun 2016 – 2021 adalah 1.



Memberikan landasan dan pedoman pada Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pelaksanaan pembangunan jangka waktu 2016-2021;



2.



RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-8



PENDAHULUAN



sebagai penjabaran teknis RPJMD pada masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun yang akan datang berdasarkan urusan dan kewenangan yang ada dalam tugas dan fungsi Perangkat Daerah. 3.



Menyediakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra



Perangkat



Daerah



agar



terjadi



keselarasan



dan



sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD 4.



Menyediakan pedoman dalam penyusunan RKPD yang merupakan perencanaan tahunan berupa program beserta target dan pagu yang



bersifat



indikatif,



sebagai



bahan



lebih



lanjut



pada



penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 4.



Menyediakan



instrumen



sinkronisasi



penyelenggaraan



pembangunan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan evaluasi. 1.4 HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN Untuk mewujudkan konsistensi perencanaan pembangunan daerah di Kota Semarang, penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai perencanaan lainnya, baik pada lingkup Kota Semarang, Provinsi maupun Nasional. Penyusunan RPJMD merupakan penjabaran atas kebijakan pembangunan yang terdapat dalam RPJPD Kota Semarang tahun 2005-2025 untuk tahap perencanaan tahun 2016-2020. Pada tahap tersebut, RPJMD tahun 2016-2021 diprioritaskan pada pemantapan pembangunan secara menyeluruh diberbagai bidang. Dengan menekankan pada pencapaian daya saing wilayah dan masyarakat yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan dasar yang makin luas, infrastruktur wilayah yang makin berkualitas, pelayanan dasar yang makin luas,dan kondusivitas wilayah yang makin mantap serta kemampuan ilmu dan tekhnologi yang makin meningkat. Dengan fokus kebijakan untuk mewujudkan sumber daya manusia Kota Semarang yang berkualitas, mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggung jawab, mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah, mewujudkan tata ruang



wilayah



dan



infrastruktur



yang



berkelanjutan,



mewujudkan



kesejahteraan sosial masyarakat



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-9



PENDAHULUAN



Dalam penyusunan RPJMD berkaitan dengan kewilayahan yaitu dengan berpedoman pada RTRW Tahun 2011-2031. Penyusunan RPJMD akan memperhatikan dokumen RTRW yang di dalamnya berisi tentang pola pengembangan zonasi kewilayahan. RPJMD disusun dengan memperhatikan pembangunan yang bersifat pemanfaatan ruang di Kota Semarang. Hal ini untuk menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan pembangunan untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan wilayah di Kota Semarang berdasarkan potensi wilayahnya. Penyusunan RPJMD juga tidak terlepas dari prioritas kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Jawa Tengah. Aspek keterkaitan dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah yaitu dengan melakukan penyelarasan terhadap prioritas pembangunan terutama untuk wilayah Kota Semarang. Kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk lima tahun yang akan datang dapat dilihat dalam misi pembangunnannya. Penyusunan dokumen ini juga memperhatikan RPJMN Tahun 2015-2019. Penjabaran RPJMN 20152019 dengan memperhatikan nawa cita pembangunan merupakan agenda pembangunan pemerintah untuk mewujudkan kondisi berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Agenda pembangunan kewilayahan dapat dilihat pada lampiran Buku III RPJMN



yang



diselaraskan penyusunnya



berisi



Agenda



dengan juga



Pembangunan



target-target



memperhatikan



Wilayah



pembangunan



sehingga



dapat



RPJMD



dalam



di



dokumen-dokumen



lainnya



yang



berkaitan dengan target-target pembangunan daerah, antara lain (1) Dokumen Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai kelanjutan dari MDGs; (2) RAD Pangan dan Gizi (PG), (3) RAD Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK); (4) Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK); (5) Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), (6) Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); (8) RPJM Daerah dan RTRW Kota/Kabupaten sekitarnya. Terlepas



dari



keterkaitan



dengan



dokumen



perencanaan



pembangunan di atas RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini sebagai penjabaran teknis RPJMD pada masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun yang akan datang berdasarkan urusan dan kewenangan yang ada dalam tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Masing-masing Perangkat Daerah menyusun dokumen perencanaan teknis operasional dalam menentukan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-10



PENDAHULUAN



arah kebijakan serta indikasi program dan kegiatan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Perencanaan yang ada dalam RPJMD selanjutnya dijabarkan ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan pada Pemerintah Kota Semarang. Dalam RKPD ini secara teknis dan operasional akan memuat prioritas sasaran pembangunan berdasakan program dan kegiatan yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Kota Semarang. Keterkaitan



RPJMD



dengan



dokumen



perencanaan



lainnya



selanjutnya dapat dilihat pada Gambar 1.1 berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-11



PENDAHULUAN



Pedoman



Pedoman



Gambar 1. 1 Kedudukan RPJMD dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Sumber: Modifikasi Lampiran 3 Permendagri 54 Tahun 2010



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-12



PENDAHULUAN



1.5 SISTEMATIKA PENULISAN RPJMD Tahun 2016-2021 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I



: PENDAHULUAN Bab ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum penyusunan, tujuan dan maksud penyusunan RPJMD, hubungan antar dokumen, dan sistematika penulisan dokumen RPJMD Kota Semarang 2016-2021.



BAB II



: GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Gambaran umum kondisi daerah menjelaskan tentang kondisi Kota Semarang secara komprehensif sebagai basis atau dasar bagi perumusan perencanaan. Dalam bab ini terdapat beberapa bahasan yaitu (i) Kondisi geografi dan demografi, (ii) Kesejahteraan Masyarakat, (iii) Pelayanan Umum, serta (iv) Daya Saing Daerah.



BAB III



: GAMBARAN



PENGELOLAAN



KEUANGAN



DAERAH



SERTA KERANGKA PENDANAAN Bab ini menjelaskan analisis pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan gambaran kapasitas atau kemampuan keuangan daerah Kota Semarang dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan Kota Semarang. BAB IV



: ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS Bab ini memuat berbagai permasalahan pembangunan dan isu strategis yang akan menentukan kinerja pembangunan dalam 5 (lima) tahun mendatang.



BAB V



: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN Bab ini menguraikan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan disertai dengan tujuan dan sasaran.



BAB VI



: STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Bab



ini



menguraikan



strategi



dan



arah



kebijakan



pembangunan Kota Semarang untuk kurun waktu 5 (lima)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-13



PENDAHULUAN



tahun ke depan. Selain itu dalam bab ini juga diuraikan mengenai kebijakan keuangan daerah Kota Semarang dalam jangka menengah. BAB VII



: KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Bab ini menjelaskan mengenai kebijakan umum yang dirumuskan untuk pembangunan jangka menengah dan disertai dengan program pembangunan yang menjadi prioritas pembiayaan daerah yang akan direncanakan.



BAB VIII



: INDIKASI



RENCANA



PROGRAM



PRIORITAS



YANG



DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN Bab ini memuat hubungan urusan Pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait beserta program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. BAB IX



: PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH Dalam bab ini dijelaskan mengenai indikator kinerja daerah Kota Semarang dalam 5 (lima) tahun ke depan.



BAB X



: PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN Bab ini merupakan bab terakhir yang memuat pedoman transisi implementasi RPJMD dari periode sebelum dan sesudahnya, serta kaidah pelaksanaannya.



BAB XI



: PENUTUP



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



I-14



BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 2.1 ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI 2.1.1 Karateristik Lokasi Dan Wilayah 2.1.1.1



Luas Dan Batas Wilayah Administrasi



Sebagai Kota Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memiliki luas wilayah sebesar 373,70 km2 yang lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kendal di sebelah barat, Kabupaten Semarang di sebelah selatan, Kabupaten Demak di sebelah timur dan Laut Jawa di sebelah utara dengan panjang garis pantai berkisar 13,6 km. Secara administratif, Kota Semarang terbagi atas 16 wilayah Kecamatan dan 177 Kelurahan. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 Kecamatan yang mempunyai wilayah terluas yaitu Kecamatan Mijen dengan luas wilayah sebesar 57,55 Km² dan Kecamatan Gunungpati dengan luas wilayah sebesar 54,11 Km². Kedua Kecamatan tersebut terletak di bagian selatan yang merupakan wilayah perbukitan yang sebagian besar wilayahnya masih memiliki potensi pertanian dan perkebunan. Sementara itu wilayah kecamatan dengan mempunyai luas terkecil adalah Kecamatan Semarang Selatan dengan luas wilayah 5,93 Km² dan Kecamatan Semarang Tengah dengan luas wilayah sebesar 6,14 Km².



Gambar 2.1 Pembagian Administratif Wilayah Kota Semarang Per Kecamatan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-1



II-1



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.1.1.2



Letak dan Kondisi Geografis



Kota Semarang dilihat berdasarkan posisi astronomi berada di antara garis 6º 50’ – 7º 10’ Lintang Selatan dan garis 109º 35’ – 110º 50’ Bujur Timur. Kota Semarang sebagai salah satu kota yang berada di garis pantai utara pulau jawa memiliki ketinggian antara 0,75 sampai dengan 348,00 di atas permukaan laut. Pada daerah perbukitan mempunyai ketinggian 90.56 - 348 mdpl yang diwakili oleh titik tinggi yang berlokasi di Jatingaleh dan Gombel wilayah Semarang Selatan. Tugu, Mijen, dan Gunungpati. Untuk dataran rendah mempunyai ketinggian 0.75 mdpl. Kota Semarang memiliki luas wilayah sebesar 373,70 Km2. Berdasarkan pembagiannya terdiri atas 39,56 Km2 (10,59%) tanah sawah dan 334,14 (89,41%) bukan lahan sawah. Menurut penggunaannya, luas tanah sawah terbesar merupakan tanah sawah tadah hujan (53,12 %), dan hanya sekitar 19,97 % nya saja yang dapat ditanami 2 (dua) kali. Lahan kering sebagian besar digunakan untuk tanah pekarangan/tanah untuk bangunan dan halaman sekitar, yaitu sebesar 42,17 % dari total lahan bukan sawah. Secara geografis, Kota Semarang memiliki posisi astronomis yaitu di antara garis 6º50’ - 7º10’ Lintang Selatan (LS) dan garis 109º35’ - 110º50’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi lokasinya, Kota Semarang terletak pada jalur lalu lintas ekonomi Pulau Jawa. Selain itu, berdasarkan posisinya, Kota Semarang memiliki lokasi strategis sebagai koridor pembangunan di Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari empat simpul pintu gerbang yaitu koridor pantai utara, koridor selatan, koridor timur dan koridor barat. Lokasi strategis Kota Semarang juga didukung dengan keberadaan Pelabuhan Tanjung Mas, Bandar Udara Ahmad Yani, Terminal Terboyo, Stasiun Kereta Api Tawang dan Poncol, yang menguatkan peran Kota Semarang sebagai simpul aktivitas pembangunan di Provinsi Jawa Tengah dan bagian tengah Pulau Jawa, Indonesia. Lebih lanjut, posisi strategis Kota Semarang terlihat di Gambar dibawah ini :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-2



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Koridor Pantai Utara



Koridor Barat



Koridor Timur



Koridor Selatan Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.2 Posisi Strategis Kota Semarang



Dalam konteks pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang juga merupakan bagian dari rangkaian kawasan strategis nasional KEDUNGSAPUR bersama dengan Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Grobogan. Sebagai kota metropolitan, Kota Semarang dalam kedudukannya di kawasan strategis nasional KEDUNGSAPUR menjadi pusat aktivitas perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan. Fungsi inilah yang kemudian berdampak pada perkembangan



pembangunan



yang



ada



di



Kota



Semarang



karena



sebagaimana yang diketahui, aktivitas perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan menjadi aktivitas yang paling banyak mengundang manusia untuk beraktivitas di dalamnya. Oleh karenanya, Kota Semarang menjadi salah satu kota yang memiliki daya tarik bagi penduduk pendatang untuk beraktivitas di dalamnya.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-3



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Kepadatan Penduduk per Kelurahan (penddk/ha)



Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.3 Kepadatan Penduduk di Kawasan Strategis Nasional KEDUNGSAPUR Tahun 2011 (Jiwa/Ha)



Selain itu, Kota Semarang juga merupakan bagian dari segitiga pusat pertumbuhan regional JOGLOSEMAR bersama dengan Jogjakarta dan Solo. Dalam perkembangannya, Kota Semarang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa dimana perkembangan aktivitas perdagangan (perniagaan) dan jasa menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai kota metropolitan yang menjadi bagian dari kawasan strategis nasional



KEDUNGSAPUR



dan



segitiga



pusat



pertumbuhan



regional



JOGLOSEMAR, pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Kota Semarang mengarah ke arah barat, timur dan selatan. Arah pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dapat dilihat dari perubahan luasan lahan terbangun yang terus meningkat dari tahun 1999 hingga 2014. Gambar 2.4 menunjukan perbandingan perubahan luasan lahan terbangun Kota Semarang pada tahun 1999 dengan luasan lahan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-4



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



terbangun



tahun



kecenderungan



2014.



arah



Terlihat



jelas



perkembangan



pada



Gambar



pembangunan



Kota



2.4



bahwa



Semarang



mengarah ke arah barat, timur dan selatan.



Keterangan: =



Lahan terbangun tahun 1999



= Lahan terbangun tahun 2014



Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.4 Perubahan Lahan Terbangun di Kota Semarang Tahun 1999 dengan Tahun 2014



Perkembangan pembangunan Kota Semarang yang mengarah ke barat, selatan dan timur juga salah satunya dipengaruhi posisi strategis Kota Semarang yang berada di tengah-tengah rangkaian kawasan strategis pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah yaitu KEDUNGSAPUR DAN JOGLOSEMAR. Oleh karenanya, untuk mendukung dan mendorong aktivitas perkotaan di Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa diwujudkan dengan



adanya



kawasan



PETAWANGI



(Peterongan-Tawang-Siliwangi).



Kawasan PETAWANGI merupakan kawasan strategis yang disediakan dengan tujuan pembukaan potensi investasi perdagangan, jasa, dan industri khususnya pada koridor Jalan Siliwangi – Kawasan Pusat Kota – Jalan Kaligawe dan Jalan Majapahit.



2.1.1.3



Karakter Topografi



Kota Semarang yang terletak di bagian utara Provinsi Jawa Tengah memiliki kenampakan yang yang umumnya juga dimiliki oleh kota/ kabupaten lain yang berada di Pulau Jawa. Umumnya, sebagian besar RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-5



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



kenampakan geomorfologi Pulau Jawa terdiri dari dataran rendah di bagian utaranya, serta perbukitan dan pegunungan di bagian selatannya. Gambar 2.15 menjelaskan bahwa secara umum, Kota Semarang didominasi oleh dataran rendah khususnya pada bagian utaranya dan perbukitan di bagian selatannya. Sama halnya dengan kenampakan morfologi Pulau Jawa, semakin mengarah ke selatan, morfologi Kota Semarang cenderung berupa area perbukitan. Semarang



A Semarang



Pul



B



Semarang



A A



B B



Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.5 Transek Ketinggian Kota Semarang



Secara topografis Kota Semarang terdiri dari daerah perbukitan, dataran rendah dan daerah pantai. Daerah pantai 65,22% wilayahnya adalah dataran dengan kemiringan 25% dan 37,78% merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan 15-40%. Kondisi lereng tanah Kota Semarang dibagi menjadi 4 jenis kelerengan yaitu : 



Lereng I (0-2%) meliputi Kecamatan Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang



Timur,



Semarang



Utara,



Tugu,



sebagian



wilayah



Kecamatan Tembalang, Banyumanik dan Mijen. 



Lereng II (2-5%) meliputi Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Candisari, Gajahmungkur, Gunungpati dan Ngaliyan.







Lereng III (15-40%) meliputi wilayah di sekitar Kaligarang dan Kali Kreo (Kecamatan Gunungpati), sebagian wilayah kecamatan Mijen (daerah



Wonoplumbon)



dan



sebagian



wilayah



Kecamatan



Banyumanik dan Kecamatan Candisari.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-6



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH







Lereng



IV



(>



50%)



meliputi



sebagian



wilayah



Kecamatan



Banyumanik (sebelah tenggara) dan sebagian wilayah Kecamatan Gunungpati terutama disekitar Kali Garang dan Kali Kripik. Berdasarkan data topografi Kota Semarang yang tercantum dalam RTRW Kota Semarang 2011 – 2031, sebanyak 43,89% luasan wilayah Kota Semarang memiliki kelerangan yang berkisar 0 – 2% hal ini dikarenakan sebagian besar Kota Semarang merupakan dataran rendah dengan ketinggian 2.45 mdpl. 2,85%



1,96%



15,20% 43,89%



36,11%



0-2%



2- 15 %



15 – 25 %



25 – 40 %



> 40 %



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.6 Topografi Kota Semarang



Jika dirinci per kecamatan di Kota Semarang, kecamatan yang mayoritasnya merupakan dataran rendah diantara Kecamatan Pedurungan, Genuk, Gayamsari, Semarang Timur, Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat dan Tugu. Sedangkan kecamatan yang memiliki area dengan perpaduan morfologi dataran rendah dan perbukitan dimiliki oleh Kecamatan Mijen, Banyumanik, Gajahmungkur, Candisari, dan Tembalang. Sedangkan kecamatan yang memiliki morfologi perpaduan antara perbukitan dengan pegunungan berada di Kecamatan Gunungpati dan sebagian kecil berada di Banyumanik. Tabel 2.1 Sebaran Topografi Kota Semarang No.



Kecamatan



Luas (Ha) 0-2%



2- 15 %



15 – 25 %



25 – 40 %



> 40 %



1



Mijen



453,40



4.279,24



530,92



27,66



88,00



2



Gunungpati



342,05



3.724,41



1.549,75



219,39



305,38



3



Banyumanik



971,73



821,27



864,68



267,95



165,16



4



Gajah Mungkur



202,01



409,33



230,20



20,30



78,94



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-7



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Luas (Ha)



No.



Kecamatan



5



Semarang Selatan



6



Candisari



7



0-2%



2- 15 %



15 – 25 %



25 – 40 %



> 40 %



505,67



82,98



25,21



-



-



2,01



455,94



104,41



85,03



12,49



Tembalang



1.273,40



1.690,93



897,17



167,31



113,26



8



Pedurungan



2.198,63



-



-



-



-



9



Genuk



2.729,45



-



-



-



-



10



Gayamsari



643,49



-



-



-



-



11



Semarang Timur



561,73



-



-



-



-



12



Semarang Utara



1.702,07



-



-



-



-



13



Semarang Tengah



535,36



-



-



-



-



14



Semarang Barat



1.687,10



297,47



189,73



36,13



-



15



Tugu



2,834,16



109,96



42,78



-



-



16



Ngaliyan



484,98



2.219,67



1.496,32



286,91



-



Total



17.127,24



14.091,19



5,931.17



1.110,67



763,22



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



2.1.1.4



Struktur Geologi



Berdasarkan komposisi batuannya, Kota Semarang didominasi oleh batuan endapan permukaan alluvium yaitu sebanyak 46,12% dari seluruh luasan area Kota Semarang. Lebih lanjut, kondisi komposisi batuan di Kota Semarang terlihat pada gambar dibawah ini : 11,13%



4,14%



2,61% 46,12%



19,22% 16,78%



Endapan Permukaan Alluvium



Lapisan Marin



Batuan Sedimentasi Breksi V



Endapan V Lahar Gunung



Endapan V Gunung Ungaran



Batuan Vulkanik



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.7 Batuan Kota Semarang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-8



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Endapan ini merupakan endapan yang terletak di bawah permukaan air termasuk ke dalam endapan alluvial, yaitu endapan sekunder yang terkumpul dalam jumlah dan kadar yang tinggi melalui suatu proses konsentrasi alam yang letaknya sudah jauh dari batuan induknya dan sudah sempat diangkut oleh sungai dan ombak laut. Berdasarkan jenis tanahnya, Kota Semarang memiliki jenis tanah diantaranya Mediteran Coklat Tua, Latosol Coklat Tua Kemerahan, Asosiasi Aluvial Kelabu dan Coklat Kekelabuan, dan Aluvial Hidromorf Grumosol Kelabu Tua. Adapun sebarang jenis tanah di Kota Semarang terpaparkan di Tabel 2.2 sebagai berikut: Tabel 2.2 Sebaran Jenis Tanah di Kota Semarang No.



Jenis Tanah



Lokasi



1.



Mediteran Coklat Tua



   



2.



Latosol Coklat Tua Kemerahan



 



Kecamatan Mijen Kecamatan Gunungpati



3.



Asosiasi Aluvial Kelabu Coklat Kekelabuan



 



Kecamatan Genuk Kecamatan Semarang Tengah



4.



Alluvial Hidromorf Kelabu Tua



   



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



dan



Grumosol



Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan



Tugu Semarang Selatan Gunungpati Semarang Timur



Tugu Semarang Utara Genuk Mijen



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2009



Kota Semarang memiliki tiga bagian struktur geologi yaitu struktur joint (kekar), patahan (fault) dan lipatan. Daerah patahan tanah bersifat erosif dan mempunyai porositas tinggi, struktur lapisan batuan yang diskontinyu (tak teratur), heterogen, sehingga mudah bergerak atau longsor. Daerah patahan di Kota Semarang berada di sekitar aliran Kali Garang yang membujur kearah utara sampai selatan dan berbatasan dengan Bukit Gombel. Patahan ini bermula dari Ondorante kearah utara hingga Bendan Duwur. Patahan ini merupakan patahan geser, yang memotong formasi Notopuro, ditandai adanya zona sesar, tebing terjal di Ondorante dan pelurusan Kali Garang serta beberapa mata air di Bendan Duwur. Kemudian, daerah patahan lainnya di Kota Semarang berada di Meteseh, Perumahan Bukit Kencana Jaya dengan arah patahan melintas dari utara ke selatan. Kota Semarang juga memiliki gerakan tanah yang terbagi kedalam empat kategori yaitu RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-9



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



gerakan tanah tinggi, gerakan tanah menengah, gerakan tanah rendah dan gerakan tanah sangat rendah. Sebagian besar, daerah di Kota Semarang memiliki gerakan tanah sangat rendah. Meskipun demikian, beberapa daerah memiliki gerakan tanah yang tinggi yaitu Kecamatan Mijen, Gunungpati, Banyumanik, dan Tembalang. Jika dikaitkan dengan kondisi topografinya, daerah yang memiliki gerakan tanah tinggi merupakan daerah perbukitan. Lebih lanjut mengenai kondisi topografi di Kota Semarang terlihat pada gambar 2.8 di bawah ini :



9,57% 14,78% 58,67%



16,99%



Gerakan Tanah Tinggi Gerakan Tanah Menengah Gerakan Tanah Rendah Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.8 Topografi Kota Semarang Berdasarkan Karakteristik Fisik Alam



Beragamnya kondisi topografi Kota



Semarang menjadikan Kota



Semarang memiliki beragam karakteristik fisik alam yang harus diperhatikan dalam pembangunan. Selain daerah perbukitan yang memiliki gerakan tanah menengah hingga tinggi, Kota Semarang juga memiliki daerah yang rawan terhadap amblesan tanah. Umumnya, daerah yang memiliki amblesan tanah merupakan daerah yang berada di dataran rendah dan daerah pantai yang terdiri dari beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Semarang Selatan, Pedurungan, Genuk, Gayamsari, Semarang Timur, Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Barat. Berdasarkan Tabel 2.3, Kecamatan Genuk merupakan kecamatan yang memiliki amblesan tanah tertinggi tiap tahunnya diantara seluruh kecamatan di Kota Semarang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-10



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.3 Luas Amblesan Tanah di Kota Semarang Luas Amblesan (Ha) No.



Kecamatan



0-2 cm/th



2-4 cm/th



4 -6 cm/th



6 -8 cm/th



>8 cm/th



0.67



-



-



-



-



1



Semarang Selatan



2



Pedurungan



261.18



91.40



408.07



-



-



3



Genuk



483.62



504.30



445.54



103.26



544.07



4



Gayamsari



166.89



106.15



126.63



25.56



9.04



5



Semarang Timur



204.19



-



-



42.54



12.36



6



Semarang Utara



147.52



-



262.33



294.53



396.83



7



Semarang Tengah



69.34



250.08



28.86



-



-



8



Semarang Barat



-



403.68



11.63



-



-



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



2.1.1.5



Keadaan Hidrologi dan Hidrogeologi



Kota Semarang memiliki beberapa ruas sungai yang mengalir yang berpotensi sebagai potensi air. Sungai yang mengalir di Kota Semarang diantaranya adalah Kali Garang, Kali Pengkol, Kali Kreo, Kali Banjirkanal Timur, Kali Babon, Kali Sringin, Kali Kripik, Kali Dungadem dan lain sebagainya. Kali Garang yang bermata air di gunung Ungaran, alur sungainya memanjang ke arah Utara hingga mencapai Pegandan tepatnya di Tugu Soeharto, bertemu dengan aliran Kali Kreo dan Kali Kripik. Kali Garang sebagai sungai utama pembentuk kota bawah yang mengalir membelah lembah-lembah Gunung Ungaran mengikuti alur yang berbelok-belok dengan aliran yang cukup deras. Beberapa sungai yang melintasi Kota Semarang memiliki debit air yang berbeda-beda. Hal ini tentu saja berpengaruh pada potensi air di Kota Semarang. Debit Kali Garang mempunyai debit 53% dari debit total dan Kali Kreo 34,7% selanjutnya Kali Kripik 12,3%.Sungai-sungai tersebut dikelola dalam 11 DAS, yaitu DAS Tugu, DAS Babon, DAS Banjir Kanal Barat, DAS Banjir Kanal Timur, DAS Barat, DAS Bringin, DAS Blorong, DAS Plumbon, DAS Silandak, DAS Tengah dan DAS Timur (lihat Gambar 2.9). Potensi sumber daya air yang ada di Kota Semarang tidak hanya berasal dari sungai yang melintas saja tetapi juga berasal dari air tanah. Penduduk Kota Semarang yang berada di dataran rendah, banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3-18 meter. Sedangkan untuk peduduk di dataran tinggi hanya dapat memanfaatkan sumur gali pada musim penghujan dengan kedalaman berkisar antara 20-40 meter. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-11



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.9 Peta DAS Kota Semarang



Peta Hidrogeologi dalam lembar dokumen RTRW 2011-2031 menjelaskan bahwa tipe akuifer di daerah monitoring merupakan akuifer delta garang yang dibagi menjadi dua, yaitu tipe akuifer bebas dan akuifer di daerah monitoring merupakan akuifer delta garang yang dibagi menjadi dua, yaitu tipe akuifer bebas dan akuifer tertekan. Akuifer bebas memiliki kedalaman antara 3-18 m, sedangkan akuifer tertekan antara 50-90 m dibawah permukaan tanah. Akuifer tertekan berada di ujung timur laut kota dan pada mulut Sungai Garang lama yang terletak pada pertemuan antara lembah Sungai Garang dengan dataran pantai. Kelompok Akuifer Delta Garang ini disebut pula kelompok akuifer utama karena merupakan sumber air tanah yang potensial dan bersifat air tawar. Adapun Peta Hidrogeologi dapat dijelaskan pada gambar berikut:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-12



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.10 Peta Air Tanah Kota Semarang



Perijinan Air Bawah Tanah (ABT) tahun 2013 sebanyak 55 perijinan dan 2014 sebanyak 56 perijinan. Mulai tahun 2015 penerbitan ijin ABT menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah kota hanya sebatas memberikan rekomendasi aspek sosial ekonomi masyarakat. Dari data yang diperoleh pada tahun 2015 terhitung sejumlah 65 Perijinan. Dari gambar 2.11 di bawah ini dijelaskan bahwa Zona kritis Muka Air Tanah (MAT) lebih dari 10 m dibawah muka air laut sebagian besar berada di daerah Semarang bagian utara dan daerah zona kritis di dorong sebagai daerah konservasi dan pada akuifer diatas 30 m pengambilan air tanah hanya untuk keperluan rumah tangga. Sedangkan Zona Rawan sebagian besar berada di pusat kota dan



didorong sebagai daerah konservasi dengan kedalaman



akuifer yang dibolehkan pengambilan air tanah pada kedalaman antara 3090 m bawah muka tanah (bmt) hanya untuk keperluan selain industri. Zona aman berada lebih ke arah selatan dengan kedalaman 30 bmt dengan batasan pengambilan 150 m3/detik boleh pengambilan selain untuk rumah tangga dengan kajian geologi lebih dalam.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-13



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber : D. PSDA & ESDM Kota Semarang, 2013



Gambar 2.11 Peta Zonasi Pengambilan Air Tanah Kota Semarang dan Sekitarnya



2.1.1.6



Kondisi Klimatologi



Kondisi klimatologi Kota Semarang sama seperti kondisi klimatologi di Indonesia pada umumnya. Kota Semarang memiliki iklim tropis basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut menciptakan musim hujan dengan membawa banyak uap air dan hujan. Lebih dari 80% dari curah hujan tahunan, turun pada periode ini. Untuk curah hujan di Kota Semarang, Kota Semarang mempunyai sebaran yang tidak merata sepanjang tahun, dengan total curah hujan rata-rata pertahun mencapai 9,891 mm per tahun. Suhu minimum rata-rata yang diukur di Stasiun Klilmatologi Semarang berubah-berubah dari 21,1ºC pada September ke 24,6 ºC pada bulan Mei dan suhu maksimum rata-rata berubah dari 29,9 ºC ke 32,9 ºC. Kelembagaan relatif bulanan rata-rata berubah-ubah dari minimum 61% pada bulan September ke maksimum 83% pada bulan Januari. Kecepatan angin bulanan rata-rata di Stasiun Klimatologi Semarang berubah-ubah dari 215 km/hari pada bulan Agustus sampai 286 km/hari pada bulan Januari. Lamanya sinar matahari yang menunjukkan rasio sebenarnya sampai lamanya sinar matahari maksimum hari, bervariasi dari 46% pada bulan Desember sampai 98% pada bulan Agustus.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-14



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.1.1.7 Penggunaan Lahan Sama halnya dengan daerah lain, penggunaan lahan di Kota Semarang dibagi kedalam beberapa jenis penggunaan, diantaranya teknis, sederhana dan non PU, sawah lainnya, pekarangan untuk bangunan dan halaman sekitar, gembalaan, padang rumput, lapangan dan lainnya, tambak, hutan, lainnya, setengah teknis, tadah hujan, tanah sawah yang sementara tidak diusahakan, tegal/kebun, kolam, empang, tebat, rawa, perkebunan dan tanah kering yang sementara tidak diusahakan. Berdasarkan gambar 2.12, penggunaan lahan di Kota Semarang didominasi sebagai lahan kering.



3.826,97 Ha ( 10,24 % )



33.543,60 Ha ( 89,76 % )



Lahan Sawah



Lahan Kering



Sumber : BPS Kota Semarang, 2015



Gambar 2.12 Penggunaan Lahan di Kota Semarang Tahun 2014



a.



Lahan Sawah Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Semarang lebih menekankan



pada pengembangan aktivitas perdagangan dan jasa dibandingkan pertanian mengingat



sektor



perekonomian



Kota



perdagangan Semarang.



dan Oleh



jasa



adalah



karenanya,



tulang



punggung



sebagaimana



yang



ditampilkan pada Gambar 2.10, luasan lahan Kota Semarang didominasi oleh penggunaan lahan berupa lahan kering dibandingkan lahan sawah. Lahan sawah di Kota Semarang sebagian besar berada pada Kecamatan Gunungpati dan Mijen yaitu seluas 2.271,97 Ha dengan persentase luasnya mencapai 59,37 % dari luas total lahan sawah atau sebesar 1,55 % dari total luas lahan Kota Semarang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-15



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Penggunaan lahan sawah dibedakan menjadi teknis, ½ teknis, non-PU, tadah hujan, dan tanah sawah yang sementara tidak diusahakan. Berdasarkan pembagiaan penggunaan lahan sawah di Kota Semarang, diketahui bahwa sebagian besar lahan sawah digunakan sebagai lahan sawah tadah hujan. Gambar 2.13 menggambarkan kondisi penggunaan lahan sawah di Kota Semarang tahun 2014.



222,10 Ha (11%)



187,30 Ha (9%)



Teknik



1/2 Teknik 357,00 Ha (18%)



508,30 Ha (26%) Sederhana



666,40 Ha (34%) 41,00 Ha (2%)



Non PU



Tadah Hujan Reservation Sementara Tdk Diusahakan



Sumber : BPS Kota Semarang, 2015



Gambar 2.13 Penggunaan Lahan Sawah di Kota Semarang Tahun 2014



b.



Lahan Kering Selain lahan sawah, tanah di Kota Semarang memiliki juga lahan kering



yang digunakan oleh berbagai macam jenis penggunaan diantaranya pekarangan untuk bangunan dan halaman, tegal/kebun, gembalaan, padang rumput. Gambar 2.12 menyajikan kondisi penggunakan lahan kering di Kota Semarang tahun 2014.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-16



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Pekarangan Utk Bangunan & Halaman Sekitar Tegal/Kebun



1% 3% 0%



7%



6%



Gembalaan. Padang Rumput. Lapangan Dll Kolam. Empang. Tebat. Rawa



6%



3%



49%



Tambak Perkebunan



25%



Hutan Sumber : BPS Kota Semarang, 2015



Gambar 2.14 Penggunaan Lahan Kering di Kota Semarang Tahun 2014



Sesuai dengan Gambar 2.14, penggunaan lahan kering di Kota Semarang didominasi oleh pekarangan untuk bangunan dan halaman sekitar. Hampir setengah dari total luasan area Kota Semarang digunakan untuk guna lahan tersebut. Dibandingkan penggunaan lahan sawah di Kota Semarang,



besarnya



penggunaan



lahan



sebagai



pekarangan



untuk



bangunan dan halaman sekitar di Kota Semarang disebabkan karena kedudukan Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah yang memiliki aktivitas kekotaan dengan arah pembangunannya sebagai kota perdagangan dan jasa.



2.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah Secara fisik, perkembangan Kota Semarang dapat diidentifikasi mengarah ke arah barat, timur dan selatan. Terkait dengan luasan lahan terbangun, rata-rata pertumbuhan lahan terbangun di Kota Semarang dari tahun 1999 hingga 2014 mencapai 742,5 Ha/tahun atau sekitar 15% di tahun 1999 dan 44,1% di tahun 2014. Peningkatan luasan lahan terbangun terbesar terlihat pada tahun 2009 yang mencapai 1300 Ha. Jika laju pertambahan lahan terbangun dibiarkan sebagaimana apa adanya tanpa intervensi perencanaan pembangunan, maka dapat diperkirakan bahwa dalam kurun waktu 16 hingga 17 tahun ke depan, seluruh luasan wilayah Kota Semarang akan menjadi lahan terbangun seluruhnya. Berdasarkan karakteristik wilayah Kota Semarang, dapat diidentifikasi wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya seperti perikanan, pertanian, pariwisata, industri, pertambangan dan lain-lain. Berdasarkan RTRW Kota Semarang 2011-2031 pengembangan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-17



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



struktur ruang Kota Semarang memiliki 3 fokus kebijakan yaitu (i) kebijakan dan strategi pengembangan fungsi regional dan nasional; (ii) kebijakan dan strategi pengembangan kawasan metropolitan Semarang; (iii) kebijakan dan strategi



pengembangan



struktur



pelayanan



kegiatan



(internal)



Kota



Semarang. Sedangkan pengembangan pola ruang memiliki fokus kebijakan yaitu (i) kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan lindung; (ii) kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan budidaya. Selain itu, terdapat potensi pengembangan wilayah di beberapa kawasan strategis di Kota Semarang sebagai berikut : 2.1.2.1 a)



Kawasan Strategis Bidang Pertumbuhan Ekonomi



Kawasan cepat berkembang. Kawasan cepat berkembang ini perlu diprioritaskan penataan ruangya karena potensi yang dimiliki apabila tidak



diarahkan



justru



menimbulkan



permasalahan.



Sedangkan



kawasan perbatasan di Kota Semarang memiliki peranan yang sangat penting,



karena



kawasan



inilah



yang



akan



mengintegrasikan



perkembangan Kota Semarang dengan daerah yang ada disekitarnya. Kawasan cepat berkembang di Kota Semarang adalah kawasan pusat kota yang terletak pada Koridor Peterongan – Tawang – Siliwangi (PETAWANGI). Trend perubahan intensitas kegiatan perdagangan di kawasan PETAWANGI untuk 20 tahun kedepan diperkirakan akan terus terjadi. Berdasarkan dokumen RTRW 2011-2031, arahan kebijakan untuk kawasan cepat berkembang dikembangkan untuk : 



Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa skala besar harus memberikan ruang bagi kegiatan sektor informal untuk melakukan kegiatannya.







Pengembangan



kegiatan



perdagangan



dan



jasa



harus



mempertimbangkan rasio kecukupan ruang parkir dan ruang terbuka hijau dalam rangka menciptakan kawasan PETAWANGI yang nyaman. 



Pengaturan pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa yang spesifik



per



koridor



jalan



untuk



menciptakan



spesifikasi



perkembangan kawasan. 



Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus menghindari perkampungan atau kawasan yang memiliki nilai historis bagi Kota Semarang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-18



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



b)



Kawasan Perlu Kerja Sama dengan Daerah Sekitarnya (Kawasan Perbatasan). Kawasan perkotaan Semarang telah tumbuh hingga keluar batas administrasi Wilayah Kota Semarang. Kondisi ini menyebabkan terdapat keterkaitan pengembangan antara Wilayah Kota Semarang dengan Daerah Kabupaten disekitarnya, khususnya di kawasan perbatasan. Berdasarkan dokumen RTRW Kota Semarang 2011-2031, perlu dilakukan pengelolaan kawasan di perbatasan sehingga tidak terjadi konflik antar dua wilayah : (1)



(2)



(3)



(4)



(5)



Kawasan Genuk - Sayung 



Pengembangan industri







Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)







Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya







Penanganan rob dan banjir



Kawasan Pedurungan - Mranggen 



Pengembangan industri







Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)







Penyediaan Perumahan dan fasilitas pendukungnya



Kawasan Mangkang – Kaliwungu 



Pengembangan industri







Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)







Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya







Penanganan rob dan banjir



Kawasan Banyumanik – Ungaran 



Perkembangan kawasan perdagangan & jasa







Penyediaan fasilitas transportasi (terminal)







Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya



Kawasan DAS Kaligarang 



Perkembangan kawasan terbangun di hulu DAS Kaligarang







Pola kerja sama pengelolaan kawasan DAS Kaligarang dalam tataran Pemerintah Kabupaten/ Kota



2.1.2.2



Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya



Kawasan strategis bidang sosial budaya di Kota Semarang adalah Kawasan Cagar Budaya Kota Lama. Kawasan bersejarah Kota Lama merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-19



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



keberadaannya. Dalam pemanfaatannya, kawasan cagar budaya dapat ditingkatkan fungsinya untuk dapat menunjang kegiatan pariwisata, yang nantinya dapat memberikan kontribusi pendapatan dari sektor pariwisata. Berdasarkan dokumen RTRW 2011 – 2031, rencana penanganan Kawasan Kota Lama adalah : a. Pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan b. Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan c. Pengembangan



sistem



kepariwisataan



Kota



Semarang



yang



terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kota Lama 2.1.2.3



Kawasan Strategis Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam atau Teknologi Tinggi



Kawasan strategis bidang pendayagunaan sumber daya alam atau teknologi tinggi di Kota Semarang adalah Kawasan pelabuhan Tanjung Mas.Berdasarkan dokumen RTRW Kota Semarang 2011-2031, arahan pengelolaan di kawasan pelabuhan ditekankan pada kegiatan : a.



Memperlancar pergerakan manusia dan barang di dalam kawasan pelabuhan



maupun



kawasan



pelabuhan



dengan



kawasan



diluarnya melalui peningkatan jariangan jalan yang memadai dan pengembangan



sistem



terminal



yang



terintegrasi



dengan



pergerakan darat (pergerakan jalan raya dan kereta api) dan pergerakan udara. b.



Perlunya



dilakukan



penanganan



percepatan



penurunan



permukaan tanah dan banjir rob. c.



Penyusunan kebijakan penataan ruang kawasan pelabuhan dalam rangka memadukan kegiatan pelabuhan



dengan kawasan yang



ada disekitarnya 2.1.2.4



Kawasan Strategis Bidang Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup



Kawasan strategis bidang fungsi dan daya dukung lingkungan hidup adalah



Kawasan



Bendungan/



Waduk



Jatibarang.



Pembangunan



Bendungan/ Waduk Jatibarang yang akan difungsikan sebagai pengendali limpasan air ke kawasan bawah Kota Semarang. Bendungan/ waduk ini direncanakan berlokasi di Kecamatan Mijen dan Gunungpati.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-20



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.1.3 Wilayah Rawan Bencana Dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana dijelaskan sebagai suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh



faktor



alam



dan/atau faktor non alam



maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,



kerugian harta benda, dan dampak



psikologis. Dalam konteks pembangunan, terdapat istilah kawasan rawan bencana. Kawasan rawan bencana dijelaskan sebagai suatu wilayah yang memiliki kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi dan teknologi yang untuk jangka waktu tertentu tidak dapat atau tidak mampu mencegah, meredam, mencapai kesiapan, sehingga mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak



buruk



Penanggulangan



bahaya



tertentu



Bencana).



(UU



Dalam



No.



24



konteks



tahun



2007



tentang



pembangunan



kota,



penyelenggaraan penataan ruang diarahkan untuk dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang, dan tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang. Dengan demikian, penataan ruang harus mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, potensi suatu daerah termasuk juga memperhatikan daerah rawan bencana sebagai basis dalam mengembangkan dan mengelola suatu daerah. Terlebih pada saat ini efek pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim juga semakin memperluas



kemungkinan



munculnya



wilayah



rawan



bencana



dan



memperparah kondisi wilayah rawan bencana jika dalam perjalanannya tidak ada upaya intervensi pengelolaan seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pada lingkup global, perhatian terhadap perubahan iklim tertuang dalam



salah



satu



tujuan



pembangunan



berkelanjutan



(Sustainable



Development Goals) yaitu pada tujuan ke-13 yang berbunyi: “Take urgent action to combat climate change and its impact”. Oleh karenanya, dalam konteks pembangunan kota, perlu perhatian lebih terhadap perubahan iklim beserta dampaknya seperti kenaikan muka air laut dan bencana alam. Terkait dengan wilayah rawan bencana, Kota Semarang memiliki kawasan rawan bencana. Kondisi ini tidak terlepas dari kondisi fisik alam yang ada di



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-21



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Kota Semarang. Gambar 2.15 memperlihatkan bahaya bencana yang rentan terjadi di Kota Semarang. Sebagaimana yang disebutkan dalam RTRW 20112031, Kota Semarang memiliki kawasan rawan bencana yang terdiri dari kawasan rawan rob, kawasan rawan banjir, rawan longsor dan rawan gerakan tanah. Kawasan Rawan Bencana



Abrasi Pantai



Rob & Banjir Banjir Tanah longsor



Gerakan Tanah



Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.15 Bahaya Bencana di Kota Semarang



2.1.3.1



Kawasan Rawan Rob dan Banjir



Perubahan iklim secara langsung berdampak pada Kota Semarang. Sebagai kota pesisir, Kota Semarang rentan terhadap rob dan banjir. Kenaikan muka air laut dan amblesan tanah menjadikan Kota Semarang sering dilanda rob dan banjir pada periode tertentu. Kawasan rawan banjir adalah tempat-tempat yang secara rutin setiap musim hujan mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat hujan turun dalam keadaan musim hujan normal. Kawasan rawan banjir merupakan kawasan lindung yang bersifat sementara, sampai dengan teratasinya masalah banjir secara menyeluruh dan permanen di tempat tersebut. Di wilayah Kota Semarang, daerah-daerah yang berpotensi rawan bencana banjir meliputi sebagian Kecamatan Tugu, Semarang Barat, Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Genuk.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-22



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.4 Lama dan Luasan Genangan Banjir No 1



2 3



4



Genangan Banjir Lama genangan banjir dan rob di sungai, saluran drainase dan gorong-gorong pada saat banjir Panjang Sungai dan saluran drainase Kapasitas/fungsi drainase (luas areal tangkapan) Kapasitas pengendali banjir dengan pompa dan polder Menurunnya Luas Genangan banjir dan rob - Lama Genangan - Tinggi Genangan - Lebar Genangan



Satuan Menit



Tahun 2014 2015 120 60



meter



206.506



206.506



Hektar



37.301



37.301



Liter / detik



76.405



77.405



Menit Cm Cm



650 50 12000



540 30 8300



Sumber : Dinas PSDA & ESDM Kota Semarang, 2015



2.1.3.2



Rawan Longsor dan Gerakan Tanah



Kawasan rawan bencana ini merupakan kawasan yang mempunyai kerentanan terhadap bencana alam yaitu longsor dan gerakan tanah. Di wilayah Kota Semarang terdapat sebaran daerah yang rawan longsor diantaranya: 1)



Daerah gerakan tanah tersebar di Kecamatan Gunungpati dan Banyumanik. Hal ini didasarkan dari kondisi geologi kawasan ini berpotensi terjadi gerakan tanah.



2)



Daerah sesar aktif, yaitu daerah yang kondisi geologi kawasan ini memiliki patahan yang potensial untuk terjadi gerakan tanah. Berikut sebaran lokasinya: a.



Di sepanjang Kecamatan Mijen dan Gunungpati yaitu melalui Kelurahan Sumurejo, Mangunsari, Gunungpati, Purwosari, Limbangan, dan Cangkiran



b. Di sepanjang Kecamatan Banyumanik, yaitu melalui Kelurahan



Jabungan, Padangsari, Plalangan, Sumurboto dan Tinjomoyo c.



Kecamatan Gunungpati, yaitu melalui Kelurahan Sukorejo, Kalipancur dan Bambankerep.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-23



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2011



Gambar 2.16 Peta Rencana Pengendalian Bencana Kota Semarang



Daerah rawan longsor, yaitu daerah yang kondisi tanahnya berpotensi terjadi bencana bila dibudiayakan. Lokasi kawasan ini adalah pada lahan dengan kelerangan > 40%, berada di Kecamatan Gajahmungkur, Candisari, Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, Mijen dan Ngaliyan.



2.1.4 Aspek Demografi Dalam konteks kependudukan, dalam kurun waktu enam tahun terakhir terhitung sejak 2010 – 2015, perkembangan penduduk di Kota Semarang cenderung dinamis. Gambar 2.17 menjelaskan bahwa sejak 2010 – 2015, jumlah penduduk Kota Semarang mengalami peningkatan. Namun, jika dilihat dari pertumbuhannya, pertumbuhan penduduk Kota Semarang mengalami penurunan rata-rata pertahun mencapai 0.95% setiap tahunnya.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-24



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



1,60



1,36



1.600.000



1,40



1,11



1,20



0,96 0,83



JIWA



1.550.000



1,00



0,81 0,65



0,80



1.500.000



Persen



1.650.000



1.595.267



1.584.906



1.572.105



1.559.198



1.450.000



1.544.358



1.527.433



0,60 0,40 0,20



1.400.000



0,00



2010



2011



Jumlah Penduduk



2012



2013



2014



2015



Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.17 Perkembangan Demografi Kota Semarang 2010 – 2015



Berdasarkan sebaran atau distribusi penduduknya, kecamatan di Kota Semarang yang memiliki jumlah penduduk tertinggi dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010 – 2015) adalah Kecamatan Pedurungan. Adapun kecamatan lain yang memiliki penduduk relatif lebih tinggi ( >100.000 jiwa ) dibandingkan kecamatan lainnya adalah Kecamatan Semarang Barat, Tembalang, Banyumanik, Semarang Utara dan Ngaliyan. Tabel 2.5 Sebaran Penduduk Per Kecamatan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1.



Kec. Mijen



52.711



54.875



56.570



57.887



59.425



61.405



2.



Kec. Gunungpati



71.174



73.459



75.027



75.885



77.333



78.641



3.



Kec. Banyumanik



125.909



127.287



128.225



130.494



131.404



132.508



4.



Kec. Gajahmungkur



62.413



63.182



63.430



63.599



63.660



63.707



5.



Kec. Smg Selatan



85.309



83.133



82.931



82.293



79.952



79.620



6.



Kec. Candisari



80.224



79.950



79.902



79.706



79.646



79.258



7.



Kec. Tembalang



133.434



138.362



142.941



147.564



154.697



156.868



8.



Kec. Pedurungan



171.599



174.133



175.770



177.143



178.544



180.282



9.



Kec. Genuk



85.877



88.967



91.527



93.439



95.218



97.545



10.



Kec. Gayamsari



74.748



73.052



73.584



73.745



73.850



74.178



11.



Kec. Smg Timur



80.433



79.615



78.889



78.622



78.019



77.331



12.



Kec. Smg Utara



127.170



127.417



127.921



128.026



128.134



127.752



13.



Kec. Smg Tengah



73.174



72.525



71.674



71.200



70.727



70.259



14.



Kec. Smg Barat



159.946



160.112



158.981



158.668



158.510



158.131



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-25



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Uraian



15.



Kec. Tugu



16.



Kec. Ngaliyan Jumlah



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



27.846



29.807



30.904



31.279



31.592



31.954



115.466



118.482



120.922



122.555



124.195



125.828



1.527.433



1.544.358



1.559.198



1.572.105



1.584.906



1.595.267



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.18 Peta Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-26



( dalam ribu jiwa )



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



200 180 160 140 120 100 80 60 40 20 0



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Sumber : Bn Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.19 Jumlah Penduduk Kota Semarang Dirinci per Kecamatan Tahun 2010 – 2015



Meskipun



relatif



memiliki



luasan



lahan



yang



lebih



sedikit



dibandingkan kecamatan lain yang berada di pinggiran, kecamatan – kecamatan yang termasuk kedalam area pusat kota memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dibanding kecamatan lain di wilayah pinggiran. Sebagian penduduk yang memilih bermukim di area pusat kota umumnya lebih mengutamakan kemudahan akses terhadap aktivitas perdagangan dan jasa yang sebagian besar terpusat di pusat Kota Semarang.



Garis batas kelurahan



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.20 Sebaran Kepadatan Penduduk di Kota Semarang 2013



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-27



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Gambar 2.21 di bawah ini menjelaskan bahwa dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010 – 2015) kecenderungan sebaran penduduk Kota Semarang mengarah kearah pinggiran seperti di Kecamatan Pedurungan, Tembalang, Banyumanik dan Ngaliyan. Tren meningkatnya penduduk di wilayah pinggiran Kota Semarang disebabkan beberapa faktor diantaranya meningkatnya harga lahan di pusat kota. Selain itu, berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa yang membutuhkan dukungan industri yang sebagian besar berada di wilayah pinggiran kota, menjadi daya tarik tersendiri



bagi



penduduk



untuk



bermukim



di



wilayah



tersebut.



Berkembangnya Kota Semarang khususnya pada sektor perdangan dan industri juga menarik penduduk di daerah sekitar seperti dari Kabupaten Semarang, Demak dan Kendal untuk beraktivitas khususnya di wilayah pinggiran Kota Semarang. Kecenderungan peningkatan jumlah penduduk tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pemanfaatan lahan dan penyediaan infrastruktur di wilayah tersebut. Kondisi yang demikian juga secara perlahan akan berpengaruh kepada arah perkembangan Kota Semarang yang tidak lagi terpusat melainkan ke arah pinggiran. Oleh karena itu pembangunan yang akan datang memerlukan pengelolaan wilayah pinggiran tidak hanya oleh Pemerintah Kota Semarang saja, tetapi juga koordinasi wilayah KEDUNGSAPUR. Garis batas kelurahan



Garis batas kelurahan



Gambar 2.21 Perubahan Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Pada umumnya, pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Semarang dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah kelahiran, kematian, kedatangan dan perpindahan. Secara keseluruhan, dalam kurun enam



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-28



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



tahun terakhir (2010 – 2015) kedatangan dan kepindahan penduduk Kota Semarang dinilai cukup signifikan dibandingan kelahiran dan kematian. Gambar 2.22 dibawah ini menampilkan jumlah penduduk yang datang relatif lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk yang lahir, mati maupun pindah. Kondisi yang demikian disebabkan salah satunya oleh daya tarik Kota Semarang sebagai pusat aktivitas khususnya perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan. Sebagian besar penduduk yang datang ke Kota Semarang memiliki kecenderungan menetap di wilayah pinggiran. 50.000 45.000



44.015 40.137



40.000



JIWA



35.000



37.619



39.842



45.874 42.181 33.606



42.026 30.360



30.000 30.472



25.000 20.000



32.540



34.576



24.910



23.634



23.765



24.979



10.275



10.454



10.012



10.249



10.860



9.574



2010



2011



2012



2013



2014



2015



22.724



22.782



15.000 10.000 5.000 0



Lahir



Mati



Datang



Pindah



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.22 Perkembangan Penduduk (Lahir, Mati, Datang, Pindah) di Kota Semarang 2010 – 2015



Gambar 2.23 di bawah ini menjelaskan bahwa lima kecamatan dengan jumlah pendatang tertinggi berada di Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Ngaliyan, Banyumanik dan Semarang Barat.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-29



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



7.000



2010



2011



2012



2013



2014



2015



6.000 5.000 4.000 3.000 2.000 1.000 0



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.23 Perkembangan Jumlah Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015



Kondisi sebaran penduduk pendatang yang tersebar mengarah ke wilayah pinggiran Kota Semarang diperkuat dengan data sebaran migran yang mendominasi bagian timur, selatan dan barat Kota Semarang. Sebaran penduduk pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 terlihat sebagaimana gambar 2.24 dibawah ini :



Garis batas kelurahan



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.24 Sebaran Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 2.1.4.1



Komposisi Penduduk Kota Semarang Per Kelompok Umur Komposisi penduduk di Kota Semarang enam tahun terakhir (2010-



2015) didominasi oleh penduduk berusia 15 tahun hingga 39 tahun. Hal ini



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-30



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



menunjukkan bahwa Kota Semarang memiliki penduduk usia produktif yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan lima tahun kedepan.



Usia Lansia (4,80%)



65 + 60 - 64 55 - 59 50 - 54 45 - 49 40 - 44 35 - 39 30 - 34 25 - 29 20 - 24 15 - 19 10 - 14 5-9 0-4



Usia Produktif (71,65%)



Usia Muda (23,56%)



100.000



50.000



0



Perempuan



50.000



100.000



Usia Lansia (4,71%)



65 + 60 - 64 55 - 59 50 - 54 45 - 49 40 - 44 35 - 39 30 - 34 25 - 29 20 - 24 15 - 19 10 - 14 5-9 0-4



Usia Produktif (71,53%)



Usia Muda (23,76%)



100.000



50.000



Laki-laki



0



Perempuan



Tahun 2010



50.000



100.000



Laki-laki



Tahun 2015



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.25 Piramida Penduduk Kota Semarang Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2010 dan Tahun 2015



Berdasarkan Gambar 2.25 diatas, diketahui bahwa persentase penduduk Kota Semarang kategori usia muda, usia produktif dan usia lansia tidak banyak berubah sejak tahun 2010 hingga 2015. Sebagaimana yang tercantum pada gambar 2.25, baik di tahun 2010 maupun 2015, komposisi penduduk usia produktif di Kota Semarang memiliki persentase terbesar yaitu mencapai 71%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kota Semarang sudah memasuki tahapan bonus demografi (demographic dividend). Bonus demografi adalah suatu keadaan kependudukan dimana ketergantungan penduduk berada pada rentang yang terendah. Jika dikaitan dengan angka ketergantungan, besarnya proporsi usia produktif (>50%) menanggung sedikit penduduk usia non produktif seringkali disebut sebagai bonus demografi. Berdasarkan kondisi tersebut, bonus demografi dapat menjadi asset terbesar bagi Kota Semarang apabila penduduk usia produktifnya memiliki kualitas yang cukup baik (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitas) sehingga mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang pada akhirnya berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Bonus



demografi



dapat



dianggap



sebagai



peluang



(windows



opportunity) jika diiringi dengan peningkatan kesempatan kerja. Terlebih dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), persiapan yang matang seperti menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas perlu dilakukan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-31



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



sehingga kehadiran MEA di Kota Semarang akan menjadi peluang Kota Semarang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Namun sebaliknya, jika persiapan yang dilakukan untuk menghadapi MEA kurang matang, maka bukan tidak mungkin peluang bonus demografi dapat berubah bencana demografi. Kehadiran MEA akan menjadi tantangan terbesar baik bagi Pemerintah Kota Semarang maupun bagi warganya untuk meningkatkan kesejahteraan kota. Oleh karena itu, perlu bagi seluruh pelaku pembangunan untuk lebih memprioritaskan pembangunan manusia sebagai akhir tujuan dari seluruh pembangunan yang dilakukan di Kota Semarang Komposisi Penduduk Kota Semarang Per Tingkat Pendidikan



2.1.4.2



Komposisi penduduk di Kota Semarang enam tahun terakhir (20102015) dalam konteks tingkat pendidikan, didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan Tamatan SD (atau yang sederajat), SMP (atau yang sederajat) dan SMA (atau yang sederajat). Sedangkan untuk tamatan Akademi DIII dan Universitas memiliki jumlah yang relatif rendah



302,856 305,304 307,739 309,71



300,020



296,788



291,066 293,419 295,759 297,66



288,341



328,144 330,797 333,435 335,57



325,072



285,235



300



321,570



350



292,520 294,884 297,236 299,14



289,781



400 286,659



( dalam ribu jiwa )



dibandingkan tingkat pendidikan lainnya.



250



63,805 64,320 64,833 65,25



63,207



62,526



100



62,382 62,887 63,388 63,79



61,133



61,798



93,858 94,617 95,371 95,98



91,978



150



92,979



200



50 0 Tdk / Belum Sekolah



Tdk / Belum Tamat SD / MI Tamat SD



2010



2011



2012



Tamat SLTP



2013



Tamat SLTA



2014



Tamat D1 / D2 Tamat D4 / S1 / D3 / S2 / S3



2015



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.26 Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Sama halnya dengan kecenderungan enam tahun terakhir, di tahun 2015, komposisi penduduk Kota Semarang berdasarkan tingkat pendidikannya didominasi oleh penduduk dengan tamatan SD yang kemudian disusul oleh penduduk dengan tingkat pendidikan tamatan SMP dan SMA. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-32



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



95.983



63.795



Tdk / Belum Sekolah



309.712



Tdk / Belum Tamat SD



299.142



65.249



Tamat SD / MI Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat D1 / D2 / D3 335.573



297.655



Tamat D4 / S1 / S2 / S3



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.27 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kota Semarang Tahun 2015



Komposisi



2.1.4.3



Penduduk



Kota



Semarang



Berdasarkan



Mata



Pencaharian Komposisi penduduk di Kota Semarang berdasarkan mata pencaharian dalam waktu lima tahun terakhir sebagian besar adalah buruh industri (lihat Gambar 2.28 dibawah ini). Jika dikaitkan dengan mayoritas tingkat pendidikan yang dimiliki oleh penduduk Kota Semarang dimana sebagain besar hanyalah tamatan SD, SMP dan SMA, maka perlu berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM penduduk Kota Semarang. Terlebih pada lima tahun kedepan dimana MEA mulai diberlakukan. Upaya peningkatan kualitas SDM penduduk Kota Semarang perlu diprioritaskan sehingga tenaga



171,712 173,615 175,185 176,635 176,801 177,956



200



24,925 25,201 25,344 25,553 25,577 25,744



40



78,680 79,552 81,031 81,702 81,779 82,313 38,646 39,075 39,397 39,723 39,760 40,020



80,390 81,281 82,087 82,766 82,844 83,385 84,119 85,051 85,468 86,175 86,256 86,820



120 80



92,226 93,247 93,970 94,748 94,837 95,457



160



25,837 26,123 26,718 26,940 26,965 27,141 17,720 17,917 18,382 18,534 18,551 18,673 2,581 2,610 2,635 2,657 2,659 2,677 52,095 52,672 52,723 53,160 53,209 53,557



( dalam ribu jiwa )



kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.



0



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.28 Mata Pencaharian Penduduk Kota Semarang 2010 – 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-33



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.2 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 2.2.1.1



Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto



Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat kondisi perekonomian suatu wilayah pada periode tertentu. Penghitungan PDRB dilakukan atas dasar harga berlaku (hargaharga pada tahun penghitungan) dan atas dasar harga konstan (harga-harga pada tahun yang dijadikan tahun dasar penghitungan) untuk dapat melihat pendapatan yang dihasilkan dari lapangan usaha (sektoral) maupun dari sisi penggunaan. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. sedang PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB ADHB digunakan



untuk



mengetahui



kemampuan sumber daya ekonomi.



pergeseran struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu PDRB ADHK digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga (BPS, 2013). Besarnya PDRB ADHB dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2010 – 2015) mengalami peningkatan dari Rp. 80.824,10 milyar pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp. 134.297,906 milyar pada tahun 2015. Peningkatan PDRB ADHK 2010 juga sejalan dengan peningkatan PDRB ADHB yang menunjukkan peningkatan dari Rp. 80.824,10 milyar pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp. 109.157,79 milyar pada tahun 2015. Perkembangan PDRB ADHB dan ADHK dapat dilihat pada tabel 2.6 di bawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-34



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.6 Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Berlaku Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) Tahun No



Kategori / Sub kategori



A



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan B Pertambangan dan Penggalian C Industri Pengolahan D Pengadaan Listrik, Gas E Pengadaan Air F Konstruksi G Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H Transportasi dan Pergudangan I Penyediaan Akomodasi & Makan Minum J Informasi dan Komunikasi K Jasa Keuangan L Real Estate M, N Jasa Perusahaan O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P Jasa Pendidikan Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T Jasa lainnya PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)



2010



2011



2012



2013 Rp.



2014 %



Rp.



%



2015 *) Rp. %



Rp.



%



Rp.



%



Rp.



%



849,08



1,05



935,16



1,03



995,39



1,00



1.127,32



1,04



1.191,74



0,98



1.362,22



1,01



160,72 20.032,78 97,24 99,63 22.459,13



0,20 24,79 0,12 0,12 27,79



176,76 24.308,84 105,37 102,00 24.091,57



0,19 26,70 0,12 0,11 26,46



184,89 27.081,66 112,47 99,27 26.644,82



0,19 27,15 0,11 0,10 26,71



197,68 29.630,55 114,57 101,37 28.890,04



0,18 27,24 0,11 0,09 26,56



237,36 34.014,76 115,32 106,01 32.419,24



0,20 28,05 0,10 0,09 26,73



270,12 37.000,33 123,10 114,42 36.287,62



0,20 27,55 0,09 0,09 27,02



13.083,37



16,19



14.738,17



16,19



15.143,68



15,18



16.216,45



14,91



17.109,72



14,11



18.953,60



14,11



2.739,45



3,39



2.964,07



3,26



3.265,04



3,27



3.783,64



3,48



4.443,06



3,66



4.999,80



3,72



2.469,89



3,06



2.790,80



3,07



3.235,13



3,24



3.708,67



3,41



4.193,19



3,46



4.586,77



3,42



6.581,51 3.606,96 2.358,52 425,23



8,14 4,46 2,92 0,53



7.214,59 3.923,15 2.543,86 497,44



7,93 4,31 2,79 0,55



7.645,50 4.397,83 2.690,97 547,93



7,66 4,41 2,70 0,55



7.976,71 4.803,99 2.937,75 643,16



7,33 4,42 2,70 0,59



8.613,39 5.182,18 3.302,29 712,30



7,10 4,27 2,72 0,59



9.488,19 5.947,78 3.697,26 831,32



7,07 4,43 2,75 0,62



3.008,67



3,72



3.147,23



3,46



3.517,89



3,53



3.774,72



3,47



4.031,88



3,32



4.479,66



3,34



1.396,30



1,73



1.887,77



2,07



2.456,87



2,46



2.913,46



2,68



3.329,44



2,75



3.676,69



2,74



488,97



0,60



580,14



0,64



691,32



0,69



777,57



0,71



902,19



0,74



1.014,38



0,76



966,67



1,20



1.027,19



1,13



1.043,01



1,05



1.185,72



1,09



1.358,82



1,12



1.464,64



1,09



80.824,10



100,00



91.034,10



100,00



99.753,67



100,00



108.783,39



100,00



121.262,90



100,00



134.297,31



100,00



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-35



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.7 Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Konstan 2010 Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) Tahun No A B C D E F



2010



Kategori / Sub kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik, Gas Pengadaan Air Konstruksi



Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H Transportasi dan Pergudangan I Penyediaan Akomodasi & Makan Minum J Informasi dan Komunikasi K Jasa Keuangan L Real Estate M, N Jasa Perusahaan O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P Jasa Pendidikan Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T Jasa lainnya PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)



2011



2012



2013



2014



2015 *) Rp. %



Rp.



%



Rp.



%



Rp.



%



Rp.



%



Rp.



%



849,08



1,05



903,82



1,05



919,39



1,01



958,83



0,99



990,32



0,96



1.041,93



0,95



160,72



0,20



165,92



0,19



173,03



0,19



179,40



0,18



181,45



0,18



183,86



0,17



20.032,78



24,79



21.956,02



25,49



23.700,81



25,96



26,45



27.501,82



26,66



28.754,50



26,34



97,24 99,63



0,12 0,12



104,33 101,22



0,12 0,12



114,15 99,15



0,13 0,11



0,13 0,10



128,49 102,77



0,12 0,10



124,26 104,84



0,11 0,10



22.459,13



27,79



23.022,73



26,73



24.467,35



26,80



26,49



26.845,87



26,02



28.462,91



26,08



13.083,37



16,19



14.300,92



16,60



14.404,60



15,78



15,43



15.684,78



15,20



16.392,74



15,02



2.739,45



3,39



2.877,54



3,34



3.099,05



3,40



3.410,91



3,52



3.751,62



3,64



3.931,80



3,60



2.469,89



3,06



2.651,72



3,08



2.866,79



3,14



3.047,91



3,14



3.281,19



3,18



3.488,72



3,20



6.581,51 3.606,96 2.358,52 425,23



8,14 4,46 2,92 0,53



7.117,18 3.699,67 2.505,22 466,45



8,26 4,29 2,91 0,54



7.826,30 3.809,63 2.640,25 497,32



8,57 4,17 2,89 0,54



8.413,22 3.978,33 2.843,51 552,63



8,67 4,10 2,93 0,57



9.422,90 4.145,96 3.050,69 599,07



9,13 4,02 2,96 0,58



10.341,28 4.468,34 3.285,25 658,03



9,47 4,09 3,01 0,60



3.008,67



3,72



3.091,25



3,59



3.117,27



3,41



3.202,26



3,30



3.246,38



3,15



3.413,77



3,13



1.396,30



1,73



1.644,24



1,91



1.946,15



2,13



2.126,23



2,19



2.339,22



2,27



2.510,83



2,30



488,97



0,60



537,74



0,62



597,81



0,65



641,18



0,66



712,98



0,69



765,70



0,70



966,67



1,20



997,01



1,16



1.002,97



1,10



1.096,27



1,13



1.189,92



1,15



1.229,00



1,13



80.824,10



100,00



86.142,97



100,00



91.282,03



100,00



96.983,37



100,00



103.175,43



100,00



109.157,79



100,00



25.647,85 123,48 99,28 25.695,37



G



Sumber :



Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015Ket.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



:



14.967,11



*). Data sangat sangat sementara



II-36



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Struktur lapangan usaha sebagian masyarakat Kota Semarang telah bergeser dari lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ke lapangan usaha ekonomi lainnya yang terlihat dari penurunan peranan setiap



tahunnya



terhadap



pembentukan



PDRB



Kota



Semarang.



Sumbangan terbesar pada tahun 2015 dihasilkan oleh lapangan usaha Konstruksi, kemudian lapangan usaha Industri Pengolahan, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, serta lapangan usaha Informasi dan Komunikasi. Sementara peranan lapangan usaha lainnya di bawah 5 persen. Gambaran lebih jauh struktur perekonomian Kota Semarang dapat dilihat dari peranan masing-masing sektor terhadap pembentukan total PDRB Kota Semarang. Sektor Primer yang terdiri dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Pertambangan dan Penggalian adalah sebagai penyedia kebutuhan dasar dan bahan, peranannya menurun menjadi 1,21 persen pada tahun 2015, dibanding tahun 2014 yang sebesar 1,18 persen. Hal yang sama terjadi dengan sektor sekunder yang terdiri dari sektor industri pengolahan; Pengadaan Listrik, Gas; Pengadaan Air serta sektor Konstruksi yang peranannya meningkat dari 53,20 persen pada tahun 2014 naik menjadi 54,75 persen pada tahun 2015. Sektor tersier yang sifat kegiatannya sebagai jasa, peranannya mengalami penurunan dari 45,69 persen tahun 2014 menjadi 44,04 persen pada tahun 2015. Pada tahun 2015 sumbangan terbesar diperoleh dari sektor Industri Pengolahan sebesar 27,55 persen, peranannya cenderung menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai 28,05 persen. Sumbangan dari sektor Konstruksi merupakan terbesar kedua yaitu sebesar 26,73 persen pada tahun 2014 mengalami sedikit kenaikan menjadi 27,02 persen pada tahun 2015. Dan kontribusi terbesar ketiga adalah dari sektor Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yaitu sebesar 14,11 pada tahun 2014 cenderung stagnan, yaitu sebesar 14,11 pada tahun 2015. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang tahun 2015 mencapai 5,80 persen, lebih rendah jika dibandingkan tahun 2014 dengan pertumbuhan 6.38 persen. Angka tersebut berada diatas Provinsi Jawa Tengah dan diatas Nasional. Selama kurun waktu tahun 2011 dan 2013 -



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-37



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2015, LPE Kota Semarang berada di atas LPE Provinsi Jawa Tengah dan LPE Nasional. Seperti terlihat pada gambar 2.29 di bawah.



7,00 6,50



6,58 6,17



6,25 6,03



5,80



6,00 5,97



5,50 5,00



6,38



5,56 5,02



5,30



5,34 5,14



5,30



5,40 4,79



4,50 4,00



2011



2012



LPE Kota Semarang



2013 LPE Jawa Tengah



2014



2015 LPE Nasional



Sumber : Badan Pusat Statistik, 2015



Gambar 2.29 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2010 – 2015



Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi tertinggi ADHK dicapai oleh kategori Jasa Perusahaan sebesar 9,84 persen. Kategori Pengadaan Listrik dan Gas merupakan satu-satunya kategori yang mengalami kontraksi 3,29 persen. Laju pertumbuhan tertinggi kedua yaitu kategori Informasi dan Komunikasi sebesar 9,75 persen, diikuti lapangan usaha Jasa Keuangan tumbuh sebesar 7,78 persen, Real Estate tumbuh sebesar 7,69 Persen, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial tumbuh sebesar 7,40 persen, Jasa Pendidikan



tumbuh sebesar 7,34 persen, Penyediaan Akomodasi dan



Makan Minum tumbuh sebesar 6,32 persen, Konstruksi tumbuh sebesar 6,52, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tumbuh sebesar 5,21 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan sebesar 5,16 persen. PDRB ADHB dan tabel PDRB ADHK menurut kategori dan sub kategorinya secara lengkap tersaji pada tabel 2.8 di bawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-38



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.8 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Brutto (PDRB) Menurut Kategori di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Kategori / Sub kategori



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



-



10,14



6,44



13,40



9,13



10,59



-



9,98



4,59



7,04



16,33



17,33



Atas Dasar Harga Berlaku :



B



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian



C



Industri Pengolahan



-



21,35



11,41



8,90



14,15



9,91



D



Pengadaan Listrik, Gas



-



8,35



6,74



2,78



4,48



1,92



E



Pengadaan Air



-



2,37



-2,67



2,88



6,01



5,68



F



-



7,27



10,60



8,96



12,90



10,70



-



12,65



2,75



7,25



7,35



8,71



-



8,20



10,15



15,99



17,48



12,38



-



12,99



15,92



12,80



13,66



10,59



J



Konstruksi Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi & Makan Minum Informasi dan Komunikasi



-



9,62



5,97



4,63



9,07



8,75



K



Jasa Keuangan



-



8,77



12,10



10,02



9,13



12,64



L M, N



Real Estate



-



7,86



5,78



8,89



13,09



11,58



Jasa Perusahaan



-



16,98



10,15



16,58



12,35



15,84



-



4,61



11,78



7,51



8,16



9,52



-



35,20



30,15



18,53



15,34



9,46



-



18,64



19,16



12,64



16,15



12,15



-



6,26



1,54



12,92



15,85



7,35



-



12,63



9,58



9,07



12,05



10,15



-



6,45



1,72



4,29



3,28



5,21



-



3,23



4,29



3,68



1,14



1,33



A



G H I



O P Q R, S, T



Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa lainnya LAJU PERTUMBUHAN Atas Dasar Harga Konstan 2010 :



A B



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian



C



Industri Pengolahan



-



9,60



7,95



8,22



7,23



4,55



D



Pengadaan Listrik, Gas



-



7,29



9,41



8,17



4,06



(3,29)



E



Pengadaan Air



-



1,59



-2,04



0,12



3,52



2,01



F



Konstruksi



-



2,51



6,27



5,02



4,48



6,02



G



Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Transportasi dan Pergudangan



-



9,31



0,73



3,91



4,79



4,51



-



5,04



7,70



10,06



9,99



4,80



-



7,36



8,11



6,32



7,65



6,32



-



8,14



9,96



7,50



12,00



9,75



H I J



Penyediaan Akomodasi & Makan Minum Informasi dan Komunikasi



K



Jasa Keuangan



-



2,57



2,97



4,43



4,21



7,78



L



Real Estate



-



6,22



5,39



7,70



7,29



7,69



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-39



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No M, N O P Q R, S, T



Kategori / Sub kategori



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



-



9,69



6,62



11,12



8,40



9,84



-



2,74



0,84



2,73



1,38



5,16



-



17,76



18,36



9,25



10,02



7,34



-



9,97



11,17



7,25



11,20



7,40



-



3,14



0,60



9,30



8,54



3,28



-



6,58



5,97



6,25



6,38



5,80



Jasa Perusahaan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa lainnya



LAJU PERTUMBUHAN



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Dibandingkan dengan kota-kota lain, pertumbuhan ekonomi Kota Semarang lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Yogyakarta yang sebesar 5,16% dan Kota Banjarmasin yang sebesar 6,25%. Namun angka pertumbuhan sebesar 6,38%, masih lebih rendah jika dibandingkan Kota Surabaya, Kota Makasar, Kota Bandung dan Kota Mataram. Untuk selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.30 di bawah ini :.



9,00 8,00 7,00 6,00 5,00 4,00 3,00 2,00 1,00 0,00



Sumber :



7,34 6,38



7,39



7,69



8,1



6,25



5,16



Badan Pusat Statistik, 2015



Gambar 2.30 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah dan Kota Besar Lainnya Tahun 2014



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-40



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



7,00 4,03 4,16 4,26 4,27 4,39 4,54 4,59 4,63 4,78 4,80 4,87 4,88 4,92 5,00 5,03 5,04 5,07 5,10 5,12 5,15 5,15 5,24 5,26 5,26 5,31 5,32 5,38 5,48 5,52 5,59 5,73 5,80 6,00 6,38



6,00 5,00 4,00



2,00



2,96



3,00



1,00 -



Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Gambar 2.31 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014



2.2.1.2



Laju Inflasi



Inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Dampak dari inflasi salah satunya adalah menurunnya daya beli masyarakat. yang dapat diartikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat terganggu karena ketidakmampuan penduduk dalam mengkonsumsi barang ataupun jasa. Kondisi inflasi di Kota Semarang menunjukkan kondisi yang fluktuatif selama periode tahun 2011 – 2015. Angka inflasi meningkat dari tahun 2011 sebesar 2,87% mencapai angka tertinggi pada tahun 2014 sebesar 8,53%, selanjutnya pada tahun 2015 menurun menjadi hanya 2,56%. Tingginya tingkat inflasi Kota Semarang dipengaruhi oleh indeks kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan terutama kenaikan indeks kelompok bahan makanan dan indeks kelompok transportasi. Perkembangan tingkat inflasi di Kota Semarang selanjutnya dapat dilihat pada gambar 2.32 di bawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-41



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



8,53



8,19



9,00 8,00 7,00 6,00



4,85



5,00 4,00



2,87



2,56



3,00 2,00 1,00 0,00



2011



2012



2013



2014



2015



Kota Semarang Sumber :



Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



Gambar 2.32 Grafik Laju Inflasi di Kota Semarang Tahun 2011 – 2015



Dibandingkan dengan tingkat inflasi dengan kota lain di Provinsi Jawa Tengah, tingkat inflasi Kota Semarang pada tahun 2015 angkanya sedikit lebih tinggi dari tingkat inflasi Kota Purwokerto (2,52%) namun masih dibawah inflasi Provinsi Jawa Tengah, artinya fluktuasi harga di Kota Semarang cenderung rendah dibadingkan dengan 4 Kota di Jawa Tengah. Sedangkan jika dibandingkan dengan tingkat inflasi Provinsi Jawa Tengah, tingkat inflasi Kota Semarang masih lebih rendah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 2.33 berikut ini. 4,50 4,00 3,50 3,00 2,50 2,00 1,50 1,00



3,95 3,28 2,63



2,56



2,52



2,56



2,73



0,50 0,00 Kota Cilacap Sumber :



Kota Kota Kudus Kota Kota Kota Tegal Purwokerto Semarang Surakarta



JAWA TENGAH



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2016



Gambar 2.33 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah Tahun 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-42



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber : Badan Pusat Statistik, 2016



Gambar 2.34 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Kota-Kota Besar Di Indonesia Lainnya Pada Tahun 2015



2.2.1.3



PDRB Per kapita



PDRB per kapita merupakan PDRB suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang tinggal di daerah tersebut. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Di tahun 2015, PDRB per kapita Kota Semarang mencapai Rp. 78.947.034,90 dengan pertumbuhan sebesar 8,33%. nilai PDRB menurut kategori dapat dilihat pada tabel 2.9 di bawah ini : Tabel 2.9 PDRB Per kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Kategori / Subkategori



( Juta Rupiah )



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



A



Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan



0,54



0,59



0,62



0,69



0,74



0,80



B



Pertambangan dan Penggalian



0,10



0,11



0,11



0,12



0,14



0,16



C



Industri Pengolahan



12,84



15,30



16,75



17,94



20,12



21,75



D



Pengadaan Listrik, Gas



0,06



0,07



0,07



0,07



0,07



0,07



E



Pengadaan Air



0,06



0,06



0,06



0,06



0,06



0,07



F



Konstruksi



14,40



15,17



16,48



17,66



19,59



21,33



G



Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor



8,39



9,28



9,37



9,88



10,42



11,14



H



Transportasi dan Pergudangan



1,76



1,87



2,02



2,30



2,66



2,94



I



Penyediaan Akomodasi & Makan Minum



1,58



1,76



2,00



2,22



2,48



2,70



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-43



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Kategori / Subkategori



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



J



Informasi dan Komunikasi



4,22



4,54



4,73



4,86



5,22



5,58



K



Jasa Keuangan



2,31



2,47



2,72



2,94



3,16



3,50



L



Real Estate



1,51



1,60



1,66



1,78



1,98



2,17



Jasa Perusahaan



0,27



0,31



0,34



0,39



0,43



0,49



O



Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib



1,93



1,98



2,18



2,30



2,44



2,63



P



Jasa Pendidikan



0,90



1,19



1,52



1,77



2,01



2,16



Q



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



0,31



0,37



0,43



0,47



0,54



0,60



Jasa lainnya



0,62



0,65



0,65



0,72



0,82



0,86



51,81



57,31



61,71



66,17



72,88



78,95



M, N



R, S, T



P D R B Per Kapita



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



Jika dilihat dari pertumbuhannya, PDRB per kapita Kota Semarang dari tahun 2010 hingga 2015 mengalami pergerakan yang fluktuatif. Pada tahun 2011 mencapai 10,61% dan menurun di 2 tahun berikutnya namun meningkat lagi di tahun 2014 dan di tahun 2015 menjadi 8,33%.



11,00



10,61 10,14



10,00 9,00



8,33 7,68



8,00



7,22



7,00 6,00 5,00



2011 Sumber :



2012



2013



2014



2015



Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



Gambar 2.35 Pertumbuhan PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



2.2.1.4



Indeks Gini



indeks Gini atau koefisien Gini adalah salah satu ukuran umum untuk distribusi pendapatan atau kekayaan yang menunjukkan seberapa merata pendapatan dan kekayaan didistribusikan di antara populasi.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-44



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Indeks Gini memiliki kisaran 0 sampai 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi yang sangat merata yaitu setiap orang memiliki jumlah penghasilan atau kekayaan yang sama persis. Nilai 1 menunjukkan distribusi yang timpan sempurna yaitu satu orang memiliki segalanya dan semua orang lain tidak memiliki apa-apa. Perkembangan indeks Gini Kota Semarang menunjukkan pada tahun 2013 sebesar 0,3514, menurun jika dibandingkan dengan kondisi 2 tahun berikutnya yaitu 0,3545 tahun 2011 dan 0,3518 tahun 2012. Besaran indeks Gini Kota Semarang tahun 2014 sebesar 0,3807 menunjukkan bahwa tingkat pemerataan pendapatan dan kekayaan termasuk kategori sedang. Dan untuk kondisi 2015 adalah sebesar 0,3517 Kondisi indeks Gini Kota Semarang dalam enam tahun terakhir dapat dilihat pada tabel 2.36 di bawah ini.



0,40



0,3807



0,38 0,3545



0,36



0,3518



0,34



0,3517



0,3514



0,32 0,3224



0,30 0,28



2010



2011



2012



2013



2014



2015 *)



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah



Gambar 2.36 Grafik Perkembangan Indeks Gini di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-45



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



INDEKS GINI 2014 – Kota Semarang Dg kota-kota di Jawa Tengah lainnya 0,45 Indeks Gini JaTeng: 0,38 0,28 0,28 0,29 0,29 0,30 0,30 0,31 0,31 0,31 0,31 0,32 0,32 0,32 0,33 0,33 0,33 0,33 0,34 0,34 0,34 0,34 0,34 0,34 0,35 0,35 0,35 0,36 0,36 0,36 0,36 0,37 0,38 0,38 0,38 0,39



0,40 0,35 0,30 0,25 0,20 0,15 0,10 0,05 -



Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Gambar 2.37 Grafik Perkembangan Indeks Gini Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2014



2.2.1.5



Kemiskinan



Dalam menentukan penduduk kategori miskin, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai Penduduk Miskin. Penduduk miskin di Kota Semarang dalam enam tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Ini dapat dilihat dari tingkat keimiskinan Kota Semarang pada tahun 2014 sebear 4,90%, mengalami penurunan dari tahun 2013 yang sebesar 5,25%, sedang pada tahun 2012 adalah sebesar 5,13%. Kondisi tahun 2012 sebetulnya sudah menurun sangat baik jika dibandingkan dengan tahun 2011 sebesar 5,68%. Dan data terkahir di tahun 2015 adalah sebesar 5,04 %. Sementara itu kondisi tahun



2011



menunjukkan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



tingkat



kemiskinan



paling



tinggi



jika



II-46



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



dibandingkan dengan 6 tahun lainnya. Perkembangan tingkat kemiskinan Kota Semarang dapat dilihat pada Gambar 2.38 di bawah ini. 5,68



5,80 5,60 5,40



5,25



5,20 5,00



5,04 5,13



5,12



4,80



4,90



4,60 4,40



2010



2011



2012



2013



2014



2015 *)



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah



Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Tingkat Persentase Kemiskinan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Tingkat kemiskinan Kota Semarang pada tahun 2015 sebesar 5,04% jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Tengah sebesar 14,44% menunjukan kondisi yang lebih baik yaitu berada di bawahnya. Jika dibandingkan dengan kota lainnya yang ada di Jawa Tengah, tingkat kemiskinan di Kota Semarang menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan lima kota lainnya, walaupun dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Semarang lebih besar. Untuk lebih jelasnya posisi relatif tingkat kemiskinan Kota Semarang dapat dilihat melalui gambar 2.39 di bawah ini.



Sumber :



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Gambar 2.39 Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kota Semarang dengan KotaKota Lain dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-47



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Dibandingkan dengan kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah dan kota sewilayah Kedungsapur, jumlah Keluarga Pra Sejahtera Kota Semarang relatif lebih kecil. Selanjutnya Persentase Pentahapan Keluarga Sejahtera Kota Semarang dan 5 Kota lain di Jawa Tengah serta Kawasan Strategis Kedungsapur Tahun 2014 tersaji lengkap pada tabel 2.10 di bawah ini. Tabel 2.10 Kondisi Pentahapan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera di Kota Semarang; 5 Kota lain di Jawa Tengah dan Kawasan Strategis Kedungsapur serta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 No



Kota / Kabupaten



Keluarga Pra Sejahtera



Keluarga Sejahtera I



Keluarga Sejahtera II



Keluarga Sejahtera III



Keluarga Sejahtera III Plus



1



Kab. Grobogan



60,06



12,66



13,56



12,29



1,43



2



Kab. Demak



35,89



23,30



23,24



14,03



3,54



3



Kab. Semarang



25,71



22,84



16,65



31,27



3,53



4



Kab. Kendal



34,61



14,45



16,13



30,95



3,85



5



Kota Magelang



14,48



20,16



14,66



40,77



9,93



6



Kota Surakarta



8,35



17,98



23,66



33,29



16,71



7



Kota Salatiga



11,10



14,01



21,10



43,52



10,27



8



Kota Semarang



10,06



18,03



22,38



38,79



10,74



9



Kota Pekalongan



15,20



19,43



25,74



28,10



11,53



10



Kota Tegal



16,92



25,34



21,12



30,71



5,91



11



Prov. Jawa Tengah



26,11



20,70



23,40



25,38



4,42



Sumber :



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Sampai saat ini, kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi setiap daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui program dan kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan. Upaya-upaya tersebut baik dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dalam melaksanakan program



dan



kegiatan



penanggulangan



kemiskinan



perlu



adanya



ketepaduan antara pemerintah kota, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat yang peduli terhadap pengentasan kemiskinan. Berdasarkan pendataan warga miskin Kota Semarang yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dapat diketahui jumlah penduduk rawan miskin dari tahun 2010-2015 sebagaimana pada gambar 2.40 di bawah ini :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-48



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



30,00 26,54



27,00



26,44



26,44



24,00 21,49



21,49



2013



2014



20,82



21,00 18,00 15,00



2010



Sumber :



2011



2012



2015



Bappeda Kota Semarang, 2015



Gambar 2.40 Grafik Perkembangan Persentase Kemiskinan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



2.2.1.6



Angka Kriminalitas



Dinamika



perkembangan



Kota



Semarang



yang



pesat



dengan



kemajemukan masyarakat akan berdampak pada perubahan sosial di masyarakat. Disisi lain peningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan fasilitas akan berdampak negatif seperti semakin bertambahnya tingkat pengangguran, bertambahnya angka kemiskinan, akan memicu meningkatnya angka kriminalitas. Selama 6 tahun dari tahun 2010 – 2015, jumlah tindak pidana menonjol (crime index) menurut jenis adalah sebagai berikut : Tabel 2.11 Jumlah Tindak Pidana Menonjol (Crime Index) Menurut Jenis Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Jenis Tindak Pidana



Jumlah di Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



a. Pencurian dgn pemberatan



147



539



521



419



441



476



b. Pencurian ranmor



407



884



768



566



633



667



c. Pencurian dgn kekerasan



15



58



92



82



88



206



d. Penganiayaan berat



13



171



206



200



203



42



e. Pembunuhan



1



7



14



2



10



6



f. Perkosaan



6



5



3



3



3



215



g. Uang palsu



0



2



2



3



1



1



h. Narkotika



0



40



63



61



79



463



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-49



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Jumlah di Tahun



Jenis Tindak Pidana



2010



2011



2012



2013



2014



2015



i. Perjudian



14



81



92



88



42



110



j. Pemerasan / Ancaman



36



94



150



116



N/A



N/A



1



14



11



13



2.005



606



640



1.895



1.922



1.553



3.505



2.792



k. Lainnya



Jumlah



Sumber :Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, 2016



Selama tahun 2015, jumlah kasus tindak pidana di Kota Semarang yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang adalah sejumlah 2.792 kejadian, sedikit meningkat jika dibandingkan dengan kasus di tahun 2013 yang sebanyak 1.553 kejadian. Dari jumlah kejadian tindak pidana tersebut, yang paling menonjol di tahun 2015 adalah kejadian curanmor yang sebanyak 667 kejadian dan pencurian dengan pemberatan 476 kejadian. 2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial 2.2.2.1



Indek Pembangunan Manusia (IPM)



Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) merupakan indeks pembangunan manusia yang dipergunakan untuk mengukur keberhasilan upaya membangun kualitas hidup manusia, dalam hal ini berarti kualitas hidup masyarakat/penduduk yang dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja di masing-masing daerah. Ukuran pencapaian keberhasilan suatu daerah diihat melalui 3 dimensi dasar pembangunan



yaitu



(1)



lamanya



hidup,



(2)



pengetahuan/tingkat



pendidikan dan (3) standar hidup layak. Indikator yang mewakili ketiga dimensi tersebut yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) untuk mengukur peluang hidup, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) untuk mengukur status tingkat pendidikan, serta pengeluaran rill per kapita disesuaikan untuk mengukur akses terhadap sumberdaya untuk mencapai standar hidup layak. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2010 - 2015), perkembangan menunjukkan



adanya



peningkatan



pada



tiap



tahunnya.



Hal



ini



menunjukkan bahwa kinerja pembangunan sumberdaya manusia di Kota Semarang telah menunjukkan perbaikan yang berarti. Pada gambar 2.41 di bawah, terlihat bahwa pada tahun 2010, capaian IPM Kota Semarang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-50



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



adalah sebesar 76,96 dan terus mengalami peningkatan menjadi sebesar 80,23 pada tahun 2015. Jika diakumulasikan, telah terjadi peningkatan sebesar 3,27 selama periode tersebut. 81,00



80,23 79,24



80,00



78,68



79,00 78,00



77,58



78,04



76,96



77,00 76,00 75,00



2010 Sumber :



2011



2012



2013



2014



2015



Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, 2016



Gambar 2.41 Grafik Perkembangan IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Berdasarkan posisi relatif IPM tahun 2014, capaian IPM Kota Semarang yang sebesar 79,24 lebih rendah dari capaian IPM Kota Salatiga yang sebesar 79,98. Dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 68,78, capaian IPM Kota Semarang masih lebih tinggi dengan perbedaan capaian sebesar 10,46. Untuk melihat posisi relatif perkembangan IPM Kota Semarang dapat dilihat pada gambar 2.42 ini.



Sumber :



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Gambar 2.42 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang dan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-51



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Indikator pembentuk IPM Kota Semarang, meliputi usia harapan hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan, mengalami kenaikan dalam kurun waktu 2010 – 2015. Pencapaian indikator pembentuk IPM, baik usia harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah maupun pengeluaran perkapita yang disesuaikan juga sudah berada di atas pencapaian indikator pembentuk IPM Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2014, terdapat metode baru untuk menghitung IPM dan indikator kompositnya. Capaian indikator komposit IPM Kota Semarang pada tahun 2015 adalah sebagai berikut Angka Harapan Hidup (AHH) Kota Semarang sebesar 77,20, kemudian indikator komposit Rata-rata Lama Sekolah (Mean Years of Schooling) sebesar 10,20 tahun, Harapan Lama Sekolah (Expected Years of Schooling)



sebesar



14,33



tahun, dan



Pengeluaran Per kapita Disesuaikan yang didekati dengan indikator Paritas Daya Beli (PPP) yang sebesar Rp. 13.589,- (ribu rupiah). Tabel perkembangan indikator pembentuk IPM Kota Semarang tahun 2010 – 2014 yang dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Tabel 2.12 di bawah ini. Tabel 2.12 Perkembangan Indikator Pembentuk IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 Tahun



Angka Harapan Hidup (AHH)



Harapan Lama Sekolah (HLS)



Rata-rata Lama Sekolah (RLS)



Paritas Daya Beli (PPP-Ribu Rupiah)



2010



77,17



13,12



9,61



11.987,-



2011



77,17



13,26



9,80



12.271,-



2012



77,18



13,37



9,92



12.488,-



2013



77,18



13,66



10,06



12.714,-



2014



77,18



13,97



10,19



12.802,-



2015



77,20



14,33



10,20



13.589,-



Keterangan : Sumber :



2.2.2.2



Data IPM dan Pembentuk IPM (Metode Baru) Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun 2010 – 2013 tidak tersedia Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Indeks Pembangunan Gender (IPG)



Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM, hanya saja data yang ada dipilah antara laki-laki dan perempuan. IPG digunakan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-52



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Dikatakan tidak ada kesenjangan pembangunan apabila nilai IPG sama dengan IPM. Pada kurun waktu 2010 – 2015 capaian IPG Kota Semarang cenderung mengalami kenaikan, dari tahun 2010 sebesar 92,66% menjadi 95,60% pada tahun 2015, seperti terlihat pada gambar 2.43 berikut ini : 96,00



95,56



95,60



2014



2015 *)



95,17



95,00 94,17



94,00 93,00



93,58 92,66



92,00



2010 Ket.



2011



2012



2013



: *). Data sangat sangat sementara / Data diolah



Sumber :



Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



Gambar 2.43 Perkembangan IPG Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Berdasarkan posisi relatifnya, capaian IPG Kota Semarang pada tahun 2014 berada pada peringkat ke-5 diantara kabupaten/kota lain di Jawa Tengah,



berada



dibawah



Kota



Surakarta,



Kab.



Sukoharjo,



Kab.



Karanganyar, dan Kab. Klaten. Posisi IPG Kab/Kota dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.44 berikut ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-53



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Sumber :



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Gambar 2.44 Perbandingan IPG Kota Semarang Dengan Kab/Kota di Jawa Tengah Tahun 2014



Capaian IPG Kota Semarang Tahun 2014 jika dilihat dari indikator komposit pembentuknya, terlihat bahwa perempuan unggul di dua indikator komposit yaitu Angka Harapan Hidup dan Angka Harapan Lama Sekolah. Sementara dua indikator komposit lainnya diungguli oleh laki-laki, yaitu



Angka



Rata-rata



menunjukkan



bahwa



Lama



Sekolah



perempuan



dan



dalam



Pengeluaran.



Hal



ini



memperoleh



manfaat



pembangunan di bidang pendidikan dan perekonomian cenderung lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, sehingga perlu upaya-upaya yang dilakukan pemerintah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh laki-laki dan perempuan. Untuk melihat secara lengkap indikator komposit pembentuk IPG, dapat dilihat pada tabel 2.13 di bawah ini. Tabel 2.13 Capaian Indikator Komposit IPG Kota Semarang Tahun 2014 No



Indikator Komposit IPG



Capaian Perempuan Laki-laki



1



Angka Harapan Hidup (tahun)



75,15



79,11



2



Harapan Lama Sekolah (tahun)



14,07



13,91



3



Rata-rata Lama Sekolah (Tahun)



10,99



9,62



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-54



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No 4



Capaian Perempuan Laki-laki



Indikator Komposit IPG Pengeluaran (ribu rupiah)



Sumber :



2.2.2.3



14.429



12.685



Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015



Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)



Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan indeks komposit yang tersusun dari beberapa variabel yang mencerminkan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang politik dan ekonomi. Pada tahun 2010 capaian IDG Kota Semarang adalah sebesar 63,46% dan terus mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2015 mencapai sebesar 76,08%, seperti terlihat pada gambar 2.45 berikut ini. 80 75



76,08



2014 *)



2015 *)



70,62



70 65



75,58



63,46



64,48



2010



2011



66,61



60 55 2012



2013



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah



Gambar 2.45 Perkembangan Indeks Gender (IDG) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Jika dibandingkan dengan Kab/Kota lain di Provinsi Jawa Tengah, capaian IDG Kota Semarang pada tahun 2013 berada di urutan ke-9 diantara kab/kota di Jawa Tengah dengan capaian sebesar 70,62%. Capaian ini berada di bawah capaian Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 70,62%. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar 2.46 di bawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-55



47,92 48,96 51,14 51,91 56,58 57,92 58,77 59,76 61,03 61,10 65,15 65,50 65,62 65,99 66,56 67,02 67,03 67,32 67,59 67,65 68,03 68,66 68,67 69,27 69,33 69,56 70,21 70,62 71,04 71,22 71,66 72,96 75,11 77,45 78,93 80,91



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



90,00 80,00 70,00 60,00 50,00 40,00 30,00 20,00 10,00 -



Sumber : BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2015



Gambar 2.46 Posisi Relatif IDG Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013



IDG terdiri atas tiga indikator pembentuk, yaitu 1) keterlibatan perempuan dalam parlemen, 2) perempuan sebagai manager, profesional, administrasi,



dan



teknisi,



dan



pendapatan



kerja.



Terlihat



perempuan



dalam



parlemen,



3)



bahwa dan



sumbangan capaian



perempuan



indikator



sumbangan



dalam



keterlibatan



perempuan



dalam



pendapatan kerja capaiannya masih rendah, sedangkan perempuan sebagai



tenaga



capaiannya



manager,



cukup



baik.



professional, Secara



rinci



administrasi, capaian



dan



indikator



teknisi komposit



pembentuk IDG dapat dilihat pada tabel di berikut ini. Tabel 2.14 Capaian Indikator Komposit IDG Kota Semarang Tahun 2013 No



Indikator Komposit IDG



Capaian



1



Keterlibatan perempuan dalam parlemen (%)



18,00



2



Perempuan sebagai tenaga manager, professional, administrasi, dan teknisi (%)



46,07



3



Sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja (%)



35,54



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , 2015



2.2.2.4



Aspek Pendidikan



Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-56



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



lingkup Sustainable Development Goals aspek pendidikan menjadi salah satu aspek terpenting untuk diperhatikan dalam rangka mewujudkan pembangunan



yang



berkelanjutan



di



tahun



2030.



Sebelumnya,



pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2014. Berdasarkan laporan capaian pelaksanaan MDGs di Kota Semarang, disebutkan bahwa keberhasilan capaian pada aspek pendidikan di Kota Semarang dilihat melalui Angka Partisipasi Murni untuk jenjang pendidikan SD/MI/Paket A, proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan SD/MI/Paket A dan angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun perempuan dan laki-laki. Status capaian MDGs Kota Semarang menunjukan bahwa Angka Partisipasi Murni SD/MI tahun 2015 sebesar 92,08%, Angka Partisipasi Murni SMP sebesar 81,24%, Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan SD/ MI sebesar 99. Berdasarkan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan MDG’s Kota Semarang 2013 – 2015, dalam aspek pendidikan, Kota Semarang telah dinilai berhasil mencapai target yang ditetapkan. Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan generasi emas pada 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Program PAUD diarahkan pada pengembangan keterampilan fisik (motorik), kecerdasan (intelektual, emosional dan spritual), sosio-emosional (sikap, perilaku, dan agama), bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan anak usia dini. Dan sampai saat ini layanan PAUD dilaksanakan dalam berbagai bentuk, yaitu : I.



Layanan



dibawah



naungan



Kementrian



Pendidikan



dan



Kebudayaan, antara lain : (1) Taman kanak-kanak (TK); (2) Kelompok Bermain (KB); (3) Taman Penitipan Anak (TPA); (4) Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang terintegrasi dengan posyandu. II.



Layanan dibawah naungan Kementrian Agama dan dikoordinasikan oleh Kanwil Kemenag Kota Semarang, antara lain : (1) Raudhatul Athfal (RA); (2) Busatanul Atfal (BA); (3) Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ);



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-57



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



III.



Layanan dibawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu Bina Keluarga Balita (BKB).



Selain melihat dari pencapaian MDG’s di Kota Semarang, perlu diketahui bagaimana kinerja pembangunan Pemerintah Kota Semarang khususnya di bidang pendidikan dengan melihat beberapa indikator baik yang tercantum dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan maupun dalam indikator minimal yang ada di Permendagri No. 54 Tahun 2010 khususnya pada urusan pendidikan diantaranya adalah : 1. Angka Melek Huruf; 2. Angka Rata-Rata Lama Sekolah; 3. Angka Partisipasi Kasar; 4. Angka Partisipasi Murni; 5. Angka Pendidikan yang Ditamatkan. Tabel 2.15 Realisasi Indikator Aspek Pendidikan No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015*)



1



Angka Melek Huruf



99,97



99,95



99,91



99,96



99,97



99,96



2



Rata Lama Sekolah



9,61



9,80



9,92



10,06



10,19



10,19



3



Angka Partisipasi Kasar (APK) 26,24



42,20



53,72



57,38



58,95



76,40



SD/MI



105,77



105,69



107,25



107,45



107,35



107,54



SLTP/MTS



111,85



110,31



112,20



117,19



116,43



110,07



SMA/SMK/MA



116,71



111,39



119,56



118,97



121,87



113,81



PAUD **)



4



5



Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI



90,85



90,55



92,58



92,22



91,90



92,08



SLTP/MTS



79,53



79,24



79,14



80,23



82,97



81,24



SMA/SMK/MA



79,54



79,29



84,11



81,87



83,67



76,41



Angka Pendidikan Yang Ditamatkan *) Tamat SD/MI/Paket A



-



22,87



22,87



22,87



32,00



22,88



Tamat SMP/MTs/Paket B



20,29



20,29



20,29



20,29



20,29



20,29



Tamat SMA/SMK/MA/Paket C



21,11



21,11



21,11



21,11



21,11



21,11



4,35



4,35



4,35



4,35



4,35



4,34



Tamat D1/D2/D3



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-58



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian Tamat D4/S1/S2/S3



2010



2011



4,45



4,45



2012 4,45



2013 4,45



2014 4,45



2015*) 4,44



Sumber : Badan Pusat Statistik, **) D. Pendidikan Kota Semarang, 2015



2.2.2.5



Aspek Kesehatan



Perkembangan pembangunan kesejahteraan sosial dapat dilihat juga dari aspek kesehatan. Selain aspek pendidikan, aspek kesehatan juga memegang peranan penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Kota Semarang. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan di suatu wilayah diantaranya Angka Kelangsungan Hidup Bayi, Angka Usia Harapan Hidup, Persentase Balita Gizi Buruk. Jika melihat dari indikator yang tercantum dalam SPM Kesehatan, capaian Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya dapat dilihat sebagai berikut: Tabel 2.16 Realisasi Indikator Aspek Kesehatan No 1



Uraian Angka Kelangsungan Hidup bayi (per 1.000



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



87,8



87,85



89,33



90,56



90,63



91,62



20,3



14,9



12,3



11,3



11,3



10,4



433



314



293



251



253



229



1,01%



1,05%



0,69%



0,87%



0,38%



0,40%



34.664



34.876



32.242



32.496



29.413



28.818



19



31



22



29



33



35



368,7



73,87



70,9



134,09



92,43



98,61



427



520



430



453



456



61



59



104



75



40



51



n.a



n.a



n.a



n.a



n.a



35



60



61



70



69,5



73



75,68



Kelahiran Hidup)



2



Angka Kematian Balita/ AKABA (per 1.000 kelahiran hidup)



3 4



5 6 7 8 9 10 11



Jumlah Kematian Bayi/AKB (kasus) Persentase Gizi Buruk Unmet need KB (jiwa) Jumlah Kematian Ibu Maternal (kasus) IR DBD (per 100.000 pddk)



Kasus HIV/AIDS yang ditemukan Kasus AIDS ODHA yang aktif minum ARV (%) Penemuan & penanganan penderita TB BTA + (%)



N/A



Sumber : D. Kesehatan Kota Semarang, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-59



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Berbeda dengan indikator minimal yang tercantum baik dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010 dan SPM Kesehatan, pentingnya aspek kesehatan menjadi tujuan yang harus diwujudkan pada pelaksanaan Sustainable Development Goals di Kota Semarang. Sama halnya dengan aspek pendidikan, aspek kesehatan juga perlu diperhatikan guna mewujudkan



pembangunan



yang



berkelanjutan



di



tahun



2030.



Sebelumnya, pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2014. Berdasarkan laporan capaian pelaksanaan MDGs di Kota Semarang, terdapat beberapa tujuan yang terkait erat dengan aspek kesehatan diantaranya Menurunkan Angka Kematian Anak (tujuan 4), Meningkatkan Kesehatan Ibu (tujuan 5), Memerangi HIV/ AIDs, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya (tujuan 6). Menurunkan angka kematian anak yang merupakan tujuan ke-4 dari MDGs menjadi suatu tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Semarang untuk lebih meningkatkan kualitas kesehatan anak. Pada tujuan ke-4, terdapat beberapa indikator yaitu Angka Kematian Bayi (AKB) per 1.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Balita (AKBA) per 1.000 kelahiran hidup, Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak. Pada tujuan ke-5 MDGs, aspek kesehatan khususnya ibu menjadi perhatian utama dengan indikatornya terdiri dari: 1. Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup; 2. Proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan terlatih; 3. Angka pemakaian kontrasepsi/Contraceptive Prevalence Rate (CPR) pada perempuan menikah usia 15-49 tahun (cara modern dan semua cara); 4. Tingkat kelahiran pada remaja (per 1.000 perempuan usia 15 – 19 tahun); 5. Cakupan pelayanan antenatal (K4); dan 6. Unmet need KB (Kebutuhan keluarga berencana / KB yang tidak terpenuhi) Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup dan Unmet need KB perlu membutuhkan perhatian khusus mengingat capaiannya mengalami penurunan di tahun 2015. Terkait dengan pencapaian target Angka



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-60



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Kematian Ibu, salah satu upaya untuk menekan kasus kematian pada ibu melahirkan adalah meningkatkan pelayanan kelahiran melalui tenaga kesehatan. Selain terkait dengan kesehatan ibu, MDGs juga masih memiliki tujuan lain yang terkait erat dengan aspek kesehatan diantaranya adalah tujuan ke-6 yaitu “Memerangi HIV/AIDs, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya”.Adapun target yang akan dicapai terdiri dari 3 target utama yaitu: 1. Mengendalikan penyebaran kasus HIV dan AIDS dan menurunkan jumlah kasus baru dengan indikator: 



Persentase kasus Infeksi Menular Seksual yang diobati







Persentase ODHA yang aktif minum ARV







Persentase Penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggi terakhir.







Persentase penduduk 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS



2. Mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV/AIDS bagi semua yang membutuhkan sampai dengan tahun 2015 dengan indikator persentase penduduk terinfeksi HIV yang aktif minum ARV (antiretroviral) 3. Mengendalikan penyebaran dan mulai menurunkan jumlah kasus baru TBC dan penyakit utama lainnya hingga tahun 2015, dengan indikator: 



Proporsi kasus TB yang ditemukan.







Proporsi kasus TB yang disembuhkan melalui DOTS (cure rate).







Persentase keberhasilan pengobatan kasus TB







Angka Kesakitan DBD (per 100.000 penduduk).







Kematian DBD



Terkait dengan ke tiga target tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah berhasil mencapai target khususnya pada pengendalian penyebaran dan penemuan jumlah kasus HIV/AIDS pada tahun 2015 dan target untuk mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV/ AIDS bagi semua yang membutuhkan sampai dengan tahun 2021. Sementara itu, pada target ke3 yaitu mengendalikan penyebaran dan mulai menurunkan jumlah kasus baru malaria dan penyakit utama lainnya hingga tahun 2015, Pemerintah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-61



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Kota Semarang belum mencapai target dan perlu memberikan pehatian lebih pada beberapa indikator yaitu : 



Tingkat kematian karena tuberculosis (per 100.000 penduduk)







Proprosi kasus Tuberculosis yang berhasil diobati dalam program DOTS



 2.2.2.6



Angka kesakitan DBD (per 100.000 penduduk) Kepemilikan Tanah



Kebijakan



pada



urusan



pertanahan



diarahkan



pada



upaya



peningkatan tertib administrasi pertanahan dan pemecahan masalahmasalah atau konflik pertanahan. Kewenangan Pemerintah Kota dalam urusan Pertanahan adalah dalam penyelesaian sengketa tanah garapan, penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, penyelesaian masalah tanah kosong, pemberian izin lokasi, penetapan



tanah



ulayat,



serta



mempunyai



kewenangan



dalam



Perencanaan penggunaan tanah. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada tahun 2014 yang dapat diselesaikan adalah sejumlah 956 bidang dari 1.107 bidang tanah, sedangkan di tahun 2015 terdapat 35 dari 147 bidang tanah. Untuk bidang tanah yang sudah jelas kepemilikannya namun belum terselesaikan, diupayakan melalui jalur hukum. Dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 terdapat 104 pengaduan kasus pertanahan dan seluruhnya dapat diselesaikan. Sedangkan untuk peningkatan



tertib



administrasi



pertanahan



di



tahun



2015



telah



dilaksanakan kegiatan Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) di 177 kelurahan. 2.2.2.7



Kesempatan Kerja



Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan



kemampuan



penyerapan



tenaga



kerja.



Dengan



demikian



kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan atas tenaga kerja. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja. Dengan demikian, dapat menyerap pertambahan angkatan kerja. Dalam ilmu ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja dalam proses produksi dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keahlian,



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-62



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



keterampilan dan bakatnya masing-masing. Untuk melihat kesempatan kerja, dapat dilihat dari beberapa indikator yakni : 1. Jumlah penduduk yang bekerja Jumlah



penduduk



yang



bekerja



menunjukkan



tingkat



penyerapan angkatan kerja. Dalam lingkup Kota Semarang jumlah penduduk yang bekerja dari tahun 2010-2015 menunjukkan fluktuasi yang cukup bervariasi dimana naik turunnya relatif dipengaruhi oleh ketersediaan peluang kerja dan daya saing pencari kerja dalam pasar kerja. Kenaikan jumlah penduduk yang bekerja terjadi pada tahun 2010-2012 sebesar 9,55%, tahun 20122013



sebesar



24,97%,



tahun



2013-2014



sebesar



10,99%



kemudian perlahan turun di tahun 2015 mencapai 16,7%. 2. Jumlah angkatan kerja Jumlah angkatan kerja menunjukkan ketersediaan pencari kerja pada usia kerja, dimana fluktuasi perkembangannya dipengaruhi jumlah lulusan sekolah pada usia kerja dan penempatan pencari kerja. Dalam lingkup Kota Semarang jumlah angkatan kerja dari tahun 2010-2011 menunjukkan kenaikan sebesar 61.900 orang, tahun 2011-2012 menurun sebesar 61.956 orang, tahun 2012-2014 naik sebesar 121.786 orang dan dari tahun 2014-2015 terjadi penurunan sebesar 126.857 orang. Tabel 2.17 Realisasi Aspek Kesempatan Kerja No



Uraian



1



Tingkat Kesempatan Kerja Jumlah penduduk yang bekerja Jumlah angkatan kerja Jumlah lowongan kerja Pencari kerja yang ditempatkan Kapasitas Pelatihan pencari kerja/tenaga kerja Penyelesaian perselisihan hubungan industrial/PHK



2 3 4 5 6



7



Tahun 2012 2013 89,93 91,11



2010 88,10



2011 88,77



2014 92,85



2015 89,19



674.676



684.313



637.582



796.806



884.406



736.406



709.016 12.384 8.560



770.916 14.132 9.003



708.960 13.637 10.263



874.532 21.719 18.819



952.532 14.818 13.277



825.675 30.129 9.136



380



380



420



660



420



432



231



193



192



211



214



175



Sumber. Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-63



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



3. Tingkat Pengangangguran Terbuka (TPT). Tingkat



Pengangangguran



Terbuka



(TPT)



adalah



perbandingan jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.



Dengan



melihat



TPT,



secara



langsung



dapat



mengindikasikan seberapa luas kesempatan kerja yang ada di wilayah



tersebut.



Semakin



tinggi



TPT



di



suatu



wilayah



mengindikasikan bahwa semakin sempitnya kesempatan kerja yang ada di wilayah tersebut. Dalam lingkup Kota Semarang indeks TPT dari tahun 2010-2015 mengalami kenaikan khususnya di tahun 2012 hingga 2014 dan kemudian perlahan turun di tahun 2015 mencapai 5,77%. 4. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah suatu indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survey. Sama halnya dengan



tingkat



pengangguran



terbuka,



tingkat



partisipasi



angkatan kerja di suatu wilayah juga dapat mengindikasikan seberapa besar kesempatan kerja di wilayah tersebut. Semakin tinggi TPAK mengindikasikan semakin luas kesempatan kerja. Dalam lingkup Kota Semarang, TPAK mengalami pergerakan yang fluktuatif dari tahun 2010 hingga 2015 yang secara lengkap tersaji dalam gambar 2.45 dibawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-64



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



12,00



90,00 77,51



10,00 9,98



8,00



T P T



6,92



66,79 63,05



70,00



7,76



6,00 4,00



68,23



80,00



60,00 60,61



5,82



5,96



5,77 50,00



54,71



2,00



40,00



0,00



30,00



2010



2011



2012



Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



2013



2014



T P A K



2015



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)



Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2016 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah **). Data TPAK sumber Disnakertrans Kota Semarang.



Gambar 2.47 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) & Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



Aspek



ketenagakerjaan



juga



diatur



dalam



SPM



Bidang



Ketenagakerjaan dimana hal tersebut dijabarkan kedalam 5 (lima) pelayanan ketenagakerjaan yaitu: Pelayanan pelatihan kerja, Pelayanan penempatan tenaga kerja, Pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industri, Pelayanan kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan, dan Pelayanan pengawasan ketenagakerjaan. Dari kelima pelayanan tersebut, capaian di tahun 2014 yang belum tercapai ada pada pelayanan pelatihan kerja. Laporan capaian SPM Kota Semarang 2014 menjelaskan bahwa pada tahun 2013 relasisasi besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi jauh dibawah target yaitu hanya mencapai 25,39% dengan target 40%. Kondisi tersebut tidak berubah di tahun 2014 dimana realisasi tidak mampu mencapai target yaitu hanya sebesar 30,42% dengan target 40%. Oleh karenanya perlu penanganan khusus oleh Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan khususnya pada pelayanan pelatihan kerja. Hal ini sangat penting mengingat pelatihan kerja menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam menentukan kualitas sumber daya tenaga kerja di Kota Semarang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-65



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tidak hanya SPM, aspek ketenagakerjaan juga ikut menjadi salah satu fokus tujuan dalam SDGs yaitu pada tujuan kedelapanyang terkait erat denganpeningkatan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi semua. Sebelumnya, pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2015. Dalam konteks ketenagakerjaan, berdasarkan Laporan Capaian MDGs Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang telah mencapai target yang ada pada masingmasing indikator yang terdiri dari 1) Laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja, 2) Rasio kesempatan kerja terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, 3) Proporsi tenaga kerja yang berusaha sendiri dan pekerja bebas keluarga terhadap total kesempatan kerja. 2.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olahraga 2.2.3.1



Kebudayaan



Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan, perilaku, dan karya cipta manusia yang dapat menuntun kehidupan manusia agar lebih bermartabat. Pembangunan kebudayaan tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya baru di era globalisasi, namun demikian harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, sehingga terwujud karya-karya seni budaya yang memiliki kepribadian. Disisi lain kesenian merupakan hasil karya yang mengacu pada nilai keindahan (estetika) dan mewujudkan dari proses pengendapan makna relasi antar manusia dan manusia dengan lingkungan hidupnya. Berkaitan dengan aktivitas seni budaya di Kota Semarang, terlihat bahwa dalam kurun waktu 2010 – 2015 jumlah grup kesenian meningkat dari 364 menjadi 415 grup kesenian, sedangkan untuk gedung kesenian meningkat masih sama dengan tahun lalu yaitu sebanyak 14 buah. Perkembangan kesenian tertera pada tabel 2.18 dibawah ini : Tabel 2.18 Jumlah Kelompok Kesenian dan Jumlah Gedung Kesenian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



1



Jumlah Group Kesenian



2



Jumlah Gedung Kesenian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



288



305



373



336



364



415



13



13



13



13



14



14



Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-66



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.2.3.2



Olahraga



Jumlah klub olahraga di Kota Semarang sampai dengan akhir tahun 2015 adalah sebanyak 608 buah. Peningkatan jumlah klub olahraga juga diikuti dengan peningkatan fasilitas olahraga (GOR, Stadion, lapangan olahraga) yang sampai dengan akhir tahun 2015 sebanyak 115 buah, selengkapnya terlihat pada Tabel 2.19 Tabel 2.19 Perkembangan Olahraga di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Tahun



Uraian



2010 2011 2012 2013 2014 2015



1



Jumlah Organisasi Olahraga - (buah)



2



Jumlah Klub Olahraga – (buah)



3



Jumlah Gedung Olahraga – (buah)



36



42



42



42



42



46



561



608



608



608



608



608



-



-



115



115



115



115



Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga, 2016



2.3 ASPEK PELAYANAN UMUM 2.3.1 Fokus Urusan Wajib Pelayanan Dasar 2.3.1.1



Urusan Pendidikan



Pembangunan



pendidikan



memiliki



fungsi



strategis



untuk



meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Keberhasilan pembangunan pendidikan akan mampu memberikan kontribusi bagi terciptanya insan yang



mandiri



dan



meningkatkan memecahkan



bermartabat.



kompetensi masalah.



Hasil



Pendidikan



masyarakat rekapitulasi



diharapkan



terutama



dapat



kemampuan



penyelenggaraan



urusan



pendidikan di Kota Semarang selama tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 bisa dilihat pada tabel 2.20 berikut : Tabel 2.20 Realisasi Kinerja Urusan Pendidikan No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



572,23 (1:17)



556,16 (1:18)



572,47 (1:17)



544,61 (1:18)



Pendidikan Dasar: 1



Rasio guru/murid (SD)



528,20 (1:19)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



506,728 (1:20)



II-67



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Uraian Rasio guru/murid (SMP)



2



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



595,81 (1:17) 1.490 (1:20:34 ) 1.862 (1:17:32 )



643,84 (1:16) 1.683 (1:17:34 ) 2.097 (1:16:31 )



732,17 (1:14) 1.685 (1:18:33 ) 2.362 (1:14:31 )



715,84 (1:14) 1.789 (1:17:32 ) 2.386 (1:14:30 )



862,11 (1:12) 2.612 (1:12:33 )



906,50 (1:11) 2.924 (1:11:31 )



909,5 (1:11) 2.934 (1:11:31 )



866,45 (1:12) 2.795 (1:12:31 )



99,95



99,91



99,96



99,97



99,96



92,96



92,19



92,70



92,73



93,36



98,84



97,92



98,11



98,80



98,43



99,44



99,05



98,87



98,52



99,06



40.706



42.565



42.817



43.466



44.417



44.571



0,02



0,05



0,03



0,05



0,03



0,02



0,30



0,15



0,11



0,07



0,09



0,07



0,41



0,55



0,71



0,57



0,39



0,32



642,10 (1:16)



Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SD)



1.509 (1:19:35)



Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SMP)



1.889 (1:16:34)



2015 700,71 (1:17) 1.702 (1:20:32) 2.336 (1:17:30)



Pendidikan Menengah: 1



Rasio guru/murid (SM) 2



3



1 2 3



1



Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SM)



871,23 (1:11) 2.640 (1:11:33)



Penduduk yang berusia > 15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) (%)



99,97



Fasilitas Pendidikan: Persentase sekolah 90,60 pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik Persentase sekolah 98,96 SMP/MTs kondisi bangunan baik Persentase sekolah 99,26 SMA/SMK/MA kondisi bangunan baik Pendidikan Anak Usia Dini: Jumlah Siswa pada jenjang TK / RA



863,93 (1:14) 2.880 (1:14:30)



Fasilitas Pendidikan: 1 2 3



Angka Putus Sekolah (APTS) SD/MI (%) Angka Putus Sekolah (APTS) SMP/MTs (%) Angka Putus Sekolah (APTS) SMA/SMK/MA (%) Angka Kelulusan:



1



Angka Kelulusan (AL) SD/MI



99,98



100



100



100



99,58



99,98



2



Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs



96,48



98,54



99,54



99,75



98,86



99,82



3



Angka Kelulusan (AL) SMA/SMK/MA



98,96



99,85



99,87



99,79



98,42



99,83



104,39



102,84



102,69



102,18



104,27



104,65



118,16



112,73



116,40



112,54



118,51



120,84



70,60



70,75



71,10



71,14



75,65



77,50



4 5 6



Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA Persentase Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV - Jenjang SD / MI



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-68



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



- Jenjang SMP/MTs



85



86,19



88



88,93



90,10



92,41



- Jenjang SMA/SMK/MA



90



90,53



91,76



92,94



94,42



96,30



Sumber : Badan Pusat Statistik, Bappeda & Dinas Pendidikan Kota Semarang, 2016



2.3.1.2



Urusan Kesehatan



Perkembangan pada urusan kesehatan selama periode 2010 – 2015 bisa dilihat pada tabel 2.21 berikut : Tabel 2.21 Realisasi Kinerja Urusan Kesehatan No



Uraian



Tahun 2010 13,02



2011



2013



1



Rasio posyandu per satuan balita



2



Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per 1.000 satuan penduduk - Rasio Puskesmas



13,36



2012 13,92



2014



2015



14,35



14,95



14,70



0,231



0,231



0,231



0,231



0,231



0,231



0,20



0,11



0,11



0,11



0,11



0,11



- Rasio Pustu



0,0192



0,0191



0,0192



0,193



0,194



0,194



3



Rasio Rumah Sakit per 1.000 penduduk



0,0147



0,0147



0,0147



0,0147



0,0147



0,0147



4



Rasio dokter per 1.000 satuan penduduk



2,18



1,12



1,18



1,29



1,40



1,53



5



Rasio tenaga medis per 1.000 satuan penduduk



2,39



1,90



1,93



2,01



2,08



2,12



6



Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)



96,65



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



7



Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (%)



93,00



96,08



98,33



97,87



97,87



97,53



8



Cakupan Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (%)



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



9



Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan (%)



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



- Rasio Poliklinik



10



Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (%)



50



61



70



69,5



73



60



11



Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD (%)



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



12



Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%)



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-69



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tahun



No



Uraian



13



Cakupan kunjungan bayi



109,81



99,57



99,30



98,72



98,89



98,03



14



Cakupan puskesmas



231,25



231,25



231,25



231,25



231,25



231,25



15



Cakupan pembantu puskesmas



19,21



19,15



19,22



19,30



19,45



19,45



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Sumber : Badan Pusat Statistik & Dinas Kesehatan Kota Semarang, 2015



2.3.1.3



Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)



Perkembangan



urusan pekerjaan umum dan penataan ruang



dijabarkan berdasarkan beberapa variabel yang ditunjukkan pada tabel 2.22 berikut ini : Tabel 2.22 Realisasi Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



a



Pekerjaan Umum :



1



Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (%)



77,10



78,81



81,37



81,78



82,60



88,07



2



Rasio Jaringan Irigasi (%)



75,00



76,00



77,00



78,00



79,00



80,00



3



Penyediaan air baku



65,5%



66%



66,5%



67%



67,5%



68%



4



Rasio tempat ibadah per 1.000 penduduk



0,0131



0,0130



0,0128



0,0127



0,0126



6



Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per 1000 penduduk (%)



2,21



2,26



2,31



2,35



2,40



2,45



8



Panjang jalan dalam kondisi baik (> 40 KM/Jam )



345,5



349,2



353,5



357,8



360,2



364,7



9



Jumlah titik reklame yang tertata dan terpelihara dengan baik



915



1.932



1.061



1.025



1.119



623



54



60



60



60



60



60



0,0125



10



Jumlah kegiatan penertiban reklame



11



Jumlah reklame ilegal yang dibongkar/ ditertibkan



4.732



5.091



27.228



35.891



39.400



27.031



13



Sempadan sungai yang dipakai bangunan liar (%)



55,00



50,00



48,70



47,10



46,00



44,20



14



Drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat (%)



74,00



75,00



76,00



77,00



78,00



79,00



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-70



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Uraian



2011



2012



2013



2014



2015



1836



1896



1961



2031



2106



77



79



81



83



85



87



0,221



0,226



0,231



0,235



0,240



0,245



Timbulan sampah (m3)



-



-



-



5.807,2 3



5.995,4 7



6.189,0 0



Timbulan sampah terlayani (m3)



-



-



-



2.237,3 8



2.422,6 5



2.602,2 7



87,2



87,4



87,6



87,8



88



88,13



85,53



85,58



85,63



85,73



85,78



-



-



-



-



-



43,26



52,04



52,62



52,80



52,93



53,04



53,25



0



0



0



0



0



5,54



Luas irigasi dalam kondisi baik



16 17



Persentase penanganan sampah Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan pddk (%)



18 19



21



2010 1781



15



20



Tahun



Rumah tangga pengguna air minum (%) Rumah tangga berSanitasi (%)



b



Penataan Ruang



1



Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah Kota Smg (%)



2



Rasio bangunan berIMB per satuan bangunan (%)



3



Simpangan dalam tata ruang (%)



85,68



Sumber : Badan Pusat Statistik, Binamarga, D.PSDA, DKP, D. PJPR & DTKP Kota Semarang, 2016



Identifikasi permasalahan pemanfaatan ruang berupa Simpangan Pemanfaatan Ruang terhadap rencana pola ruang mencapai 5,54%, jika dilihat dari wilayah per kecamatan, yang terbesar justru terjadi di kecamatan Gunungpati mencapai 10% dari total luas simpangan yang ada. Jumlah daya tampung sampah apabila menggunakan open damping dalam kajian Masterplan Persampahan adalah 330.723,05 M3 yang akan tercapai pada 2015. Namun karena pelaksanaan pembuangan sampahdi TPA saat ini merupakan campuran antara open dumping dan sanitary landfill sehingga umur TPA jadi bisa lebih lama Terlaksananya peningkatan pengelolaan reklame di Kota Semarang, dimana di sepanjang tahun 2010-2015 telah dilaksanakan melalui intensifikasi penagihan tunggakan reklame, penandaan reklame, dan penertiban reklame ilegal yang jumlahnya meningkat secara signifikan sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-71



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



bagian Jalan, dimana tidak diperbolehkan lagi memasang reklame melintang di jalan (bando), di median jalan termasuk delta, baik di Jalan Nasional, Provinsi, maupun Kota. Secara umum hasil pengelolaan reklame adalah sebagai berikut : 2.3.1.4



Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)



Perkembangan dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 2.23 Realisasi Kinerja Urusan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman No 1 2 3 4



5 6



Uraian Rumah tangga pengguna listrik (%) Luas Lingkungan pemukiman kumuh (%) Rasio rumah layak huni (%) Pemugaran rumah layak huni Jumlah RTLH yang diperbaiki per tahun (unit) Rasio permukiman layak huni Rasio tempat pemakaman umum per 1.000 penduduk



2010



2011



Tahun 2012 2013



2014



2015



100



100



100



100



100



100



0,64



0,63



0,60



0,56



1,11



0,99



80,19



80,25



80,25



80,9



81,05



81,23



204



408



610



1.186



1.598



1.598



n.a



204



545



414



676



412



99,37



99,40



99,44



99,16



99,26



99,45



-



10,32



35,92



35,80



35,68



34,35



Sumber : DTKP Kota Semarang, 2016



Dari penjelasan tabel diatas dijelaskan bahwa rumah layak huni telah mencapai 81,23%, sedangkan rumah rumah tidak layak huni (RTLH) saat ini sebanyak 15.804 Unit (18,77%) berdasarkan data dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015. Sampai dengan tahun 2015 terdapat 2.251 unit RTLH yang telah diperbaiki, sehingga masih ada sejumlah 23.553 unit RTLH yang masih harus diperbaiki. Berdasarkan SK Walikota Semarang No. 050/801/2014 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang telah diputuskan sebesar 415,83 ha atau 4,16 km2 atau mencapai 1,11% dari wilayah Kota Semarang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-72



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.24 Daftar Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang No 1



2



3



Lokasi Kecamatan Tugu



Genuk



Semarang Barat



Kelurahan Mangunharjo



1,56



Mangkang Kulon



3,79



Mangkang Wetan



13,59



Genuksari



6,19



Banjardowo



3,38



Terboyo Kulon



0,62



Trimulyo



6,00



Tambakharjo



2,67



Ngemplak Simongan



1,32



Krobokan 4



5



6



7 8



Semarang Tengah



Semarang Timur



Semarang Utara



Candisari Pedurungan



Semarang Selatan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



16,16



Brumbungan



2,68



Bangunharjo



4,00



Kembangsari



5,00



Jagalan



1,36



Miroto



7,00



Kauman



2.00



Pekunden



5,00



Sekayu



2,32



Bugangan



8,34



Rejosari



1,30



Mlatiharjo



11,52



Mlatibaru



3,93



Rejomulyo



8,43



Kemijen



15,86



Tanjung Mas



37,63



Bandarharjo



33,44



Panggung Kidul



26,00



Kuningan



23,09



Dadapsari



27,24



Jomblang



1,10



Karanganyar Gunung



1,67



Gemah



5,50



Muktiharjo Kidul 9



Luas (ha)



13,76



Penggaron Kidul



2,19



Lamper Lor



4,71



Lamper Kidul



1,53



Peterongan



1,33



II-73



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



10



Lokasi Kecamatan



Luas (ha)



Kelurahan



Tembalang



Lamper Tengah



7,39



Tandang



3,12



Sendangguwo



4,36



Rowosari



7,07



Meteseh 11



12 13



14



15



Gayamsari



Mijen Banyumanik



Gunungpati



Ngaliyan



10,42



Sawah Besar



6,14



Kaligawe



7,35



Tambakrejo



5,23



Gayamsari



1,57



Purwosari



3,45



Jatibarang



0,86



Ngesrep



0,59



Padangsari



0,49



Jabungan



11,68



Tinjomoyo



5,53



Srondol Kulon



3,67



Gedawang



5,54



Patemon



0,14



Sekaran



3,19



Sadeng



2,47



Sukorejo



2,60



Nongkosawit



3,77



Wonosari



3,12



Kalipancur



1,32



Purwoyoso



1,65



Jumlah Total



415,83



Sumber : SK Walikota Semarang No. 050/801/2014



2.3.1.5



Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat



Perkembangan dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat dilihat pada tabel 2.25 di bawah ini: Tabel 2.25 Realisasi Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat No



1



Uraian Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Tahun 2010 1,72



2011 1,72



2012 1,64



2013 1,55



2014 1,48



2015 1,32



II-74



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010



Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan Rasio Penegakan PERDA Cakupan patroli petugas Satpol PP Rasio Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten / kota



2 3 4 5



Cakupan pelayanan bencana kebakaran



6



2011



2012



2013



2015



18,23



18,23



26,19



28,42



30,33



31,66



46



56



66



76



86



96



-



-



-



-



-



3.600



41,76



42,00



42,04



47,44



46,58



37,96



0,0012



0,0012



0,0012



0,0009



0,0014



0,0011



68,72



78,11



92,13



Tingkat waktu tanggap (response time rate / 15 Menit setelah 7 pengaduan) daerah 80,91 81,46 75,69 layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Sumber : Satpol PP, D. Kebakaran Kota Semarang, 2016



2.3.1.6



2014



Urusan Sosial



Pada urusan Sosial terdapat sejumlah 3 variabel, yaitu: Sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi; PMKS yg memperoleh bantuan sosial; dan Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Tabel 2.26 Realisasi Kinerja Urusan Sosial Tahun



No



Uraian



1



Jumlah Sarana Sosial :



117



117



119



125



132



132



- Panti Asuhan



102



102



104



108



115



115



- Panti Jompo



6



6



6



8



10



10



- Panti Rehabilitasi



2



2



2



2



2



2



- Rumah Singgah 7 7 - Sarana Sejenis 0 0 Lainnya PMKS yg memperoleh 3.218 3.218 bantuan sosial Penanganan penyandang masalah 3.542 3.542 kesejahteraan sosial (orang) Sumber : Disospora Kota Semarang, 2016



7



7



5



5



0



0



0



0



3.411



4.411



2.300



1.051



4.218



3.542



4.651



3.921



2 3



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



2010



2011



2012



2013



2014



2015



II-75



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.3.2 Fokus Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 2.3.2.1



Urusan Tenaga Kerja



Keberhasilan dalam pelaksanaan Urusan Tenaga Kerja diukur melalui beberapa indikator. Diantara 5 indikator yang ada, 4 capaian diantaranya mengalami fluktuasi selama tahun 2010 – 2015. Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, Angka sengketa pengusaha–pekerja, Penempatan tenaga kerja, dan keselamatan masih menjadi permasalahan dalam Urusan ketenagakerjaan ini. Hal ini diantaranya disebabkan karakteristik pencari kerja di Kota Semarang yang cenderung memilih pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga menjadi peluang kerja bagi pencari kerja dari daerah lain. Realisasi kinerja pada Urusan Wajib Ketenagakerjaan dapat dilihat pada tabel 2.27 berikut.: Tabel 2.27 Realisasi Kinerja Urusan Tenaga Kerja No 1



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun



231



193



192



211



214



180



2



Tingkat partisipasi angkatan kerja (%)



54,71



60,61



68,23



66,79



77,51



63,05



3



Pencari kerja yang ditempatkan



8.560



9.003



10.263



18.819



13.277



9.136



4



Keselamatan dan perlindungan (%)



-



8,36



6,46



7,60



8,30



8,83



5



Penyelesaian Perselisihan buruh dan pengusaha thd kebijakan pemerintah daerah (%)



-



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



Sumber : Disnakertrans Kota Semarang, 2016



2.3.2.2



Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



Hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak selama tahun 2010 – 2015 dapat dilihat pada beberapa indikator di tabel 2.28 sebagai berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-76



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.28 Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No 1 2



Tahun



Uraian Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah Partisipasi perempuan di lembaga swasta (%)



3



Rasio KDRT (%)



4



Penyelesaian pengaduan Perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



42.50



40.00



43.47



43,41



43,21



42.11



67.00



60,00



63,47



63,14



53,21



61.11



0,60



0,60



0,61



0,60



0,59



0,59



171



81



125



109



243



310



Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016



2.3.2.3



Urusan Pangan



Pada



urusan



Pangan



ada



2



variabel



yang



menjadi



ukuran



perkembangannya yaitu Regulasi Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Pangan Utama dengan realisasi kinerja yang terlihat seperti tabel 2.29 dibawah ini: Tabel 2.29 Realisasi Kinerja Urusan Pangan No 1 2 3



4



Uraian Ketersediaan pangan utama per 1.000 penduduk Rata-rata jumlah ketersedian padi dalam setahun (ton) Rata-rata jumlah ketersedian jagung dalam setahun (ton)



Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015 - 142,958 288,466 288,607 277,531 191,760



Rata-rata jumlah ketersedian palawija dalam setahun (ton)



- 201.260 429.698 435.058 421.773 368.593 -



3.101



3.675



3.731



5.375



6.210



-



16.414



16.401



14.931



12.712



36.933



Sumber : Kantor Ketahanan Pangan Kota Semarang, 2016



2.3.2.4



Urusan Pertanahan



Pada urusan pertanahan yang telah dilaksanakan meliputi kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui Tim P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Pemerintah Kota Semarang, Fasilitasi penyelesaian



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-77



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



konflik tanah negara dan upaya tertib administrasi pertanahan melalui penyediaan data base pertanahan di 177 kelurahan. Selain



itu



indikator



kinerja



yang



digunakan



lainnya



Tertib Administrasi Pertanahan berupa data kepemilikan bidang



adalah tanah



(%), Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Negara (%), serta Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Pengadaan tanah tersebut diantaranya digunakan untuk Normalisasi Kali Bringin, Pelebaran Jalan Kartini – Jolotundo - Gajah, Pembangunan Under Pass Jatingaleh, Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Tegal – Pekalongan – Semarang, Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang – Bojonegoro, dan Pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang II. Realisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada tahun 2014



dan



2015



masih



menyisakan



pekerjaan



karena



menunggu



penyelesaian kasus sengketa tanah yang ada. Selain itu pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang II di tahun 2015 baru dalam tahap pengumuman. Realisasi kinerja pada Urusan Pertanahan dapat dilihat pada tabel 2.30 berikut: Tabel 2.30 Realisasi Kinerja Urusan Pertanahan No



Uraian



2011



Tahun 2012 2013



-



19,17



21.46



23.37



25.64



26,27



-



100% /20 kasus



100% /19 kasus



100% /25 kasus



NA



NA



NA



100% /20 kasus 956 dari 1.107 bidang tanah



100% /20 kasus 35 dari 147 bidang tanah



2010



1



Tertib Administrasi Pertanahan (%) (peningkatan Data Base Pertanahan)



2



Penyelesaian kasus tanah Negara (%)



3.



Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum



2014



2015



Sumber : BPN dan Bag. Tapem Kota Semarang , 2016



2.3.2.5



Urusan Lingkungan Hidup



Kinerja urusan lingkungan hidup terjabarkan dalam programprogram untuk mencapai target capaian kinerja dan sasaran-sasarannya. Salah satu hasil yang menonjol adalah untuk kesekian kalinya, tercatat mulai



tahun



2012,



secara



berturut-turut



Kota



Semarang



sukses



memperoleh penghargaan Adipura untuk kategori kota metropolitan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-78



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



terbersih. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota memiliki kepedulian dalam pengendalian pencemaran serta memiliki komitmen dalam mewujudkan kota bersih dan hijau (clean and green city). Berikut capaian kinerja urusan lingkungan hidup dari tahun 20102015, yang secara umum kondisinya ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 2.31 Realisasi Kinerja Urusan Lingkungan Hidup No



Uraian



1



Pencemaran status mutu air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan Sumber Mata Air Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan amdal (jumlah perusahaan yang diawasi) Penegakan hukum lingkungan (%) Indek kualitas lingkungan hidup (RPJMN) (%) Presentase jumlah usaha dan atau kegiatan yang mentaati persayaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air (%) Presentase jumlah usaha dan atau kegiatan sumber tidak bergerak yang mentaati persayaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran udara (%) Pencegahan Pencemaran Air (%) Pencegahan Pencemaran Udara dan Sumber Tidak Bergerak (%)



2 3



4 5 6



7



8 9



10



Tahun 2010



2011



2012



2014



2015



48



50



54



60



60



60



10



15



21



26



31,5



36,5



4,97



8,19



10,76



9,35



8,92



13,98



100



100



100



100



100



100



-



-



-



-



-



45



40



58



68



97



100



100



25



38,5



47



82



100



100



90



125



96,2



102,5



100



100



75



75



64,2



75



100



100



95.84



88.12



100



Penyediaan informasi status kerusakan dan/atau tanah untuk produksi biomass (%) Sumber : Bappeda, BLH, dan DKP Kota Semarang, 2016



2.3.2.6



2013



Urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil



Kota Semarang Penerapan KTP Nasional berbasis NIK yang didukung dengan ketersediaan database kependudukan skala kota. Untuk Rasio Penduduk ber-KTP per Satuan Penduduk penurunan terjadi karena terbit Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 yang mengatur bahwa KTP Non



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-79



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Elektronik berlaku sampai dengan 31 Desember 2014, sehingga untuk tahun 2015 kepemilikan KTP yang dihitung adalah e-KTP atau KTP elektronik. Sedangkan penurunan Rasio Bayi Berakte Kelahiran (%) disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan akte kelahiran meskipun telah dilakukan jemput bola dan pemerintah telah membuka pelayanan pada Tempat Pelayanan Data Kependudukan (TPDK) di setiap Kecamatan. Realisasi kinerja pada Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilihat pada tabel 2.32 berikut. Tabel 2.32 Realisasi Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil No



Uraian



1



Rasio bayi berakte kelahiran (%) Rasio pasangan berakte nikah (%) Kepemilikan KTP (%)



2 3



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



-



81,85



90,96



92,15



92,07



91,38



-



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



-



96,00



96,00



96,00



96,00



91,54



65,00



65,00



68,00



74,00



1



1



1



1



1



1



1



1



4



Kepemilikan akta 64,00 kelahiran per 1000 penduduk 5 Ketersediaan 1 1 database kependudukan skala Kota 6 Penerapan KTP 1 1 Nasional berbasis NIK Sumber : Dispendukcapil Kota Semarang, 2016



2.3.2.7



Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



Kondisi pada urusan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat pada tabel 2.33 dibawah ini. Tabel 2.33 Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa No



Uraian



1



Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK



2



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



5



5



5



5



15



15



32



32



32



32



32



32



II-80



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



3



Perkembangan Jumlah LSM



-



8



12



14



17



17



4



Persentase LPM Berprestasi



-



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



5



Persentase PKK aktif



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



6



Persentase Posyandu aktif



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



Swadaya Masyarakat 100,00 100,00 terhadap Program pemberdayaan masyarakat (%) Pemeliharaan Pasca 100,00 100,00 Program pemberdayaan masyarakat (%) Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



7



8



2.3.2.8



Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



Hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera selama tahun 2010 sampai dengan 2014



dapat dilihat pada beberapa indikator sebagai



berikut : Tabel 2.34 Realisasi Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana No



Tahun



Uraian



2010



1



Rata-rata jumlah anak per keluarga



2



Rasio akseptor KB per 1.000 PUS Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I



3



2011



2012



2013



2014



2015



2,04



2,06



2,16



2,12



2,02



2,02



76,39



76,02



76,09



76,46



76,47



75,79



113.251



113.037



114.007



117.470



116.720



116.631



Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016



2.3.2.9



Urusan Perhubungan



Kondisi umum perkembangan Urusan perhubungan sampai dengan tahun 2015 dapat dilihat seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini: Tabel 2.35 Realisasi Kinerja Urusan Perhubungan No 1



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



7.793.539



4.767.769



4.085.195



2.042.598



Jumlah arus penumpang angkutan umum : - Bus



3.036.398



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



3.445.280



II-81



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



2



3 4 5 6 7 8 9



10



11



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



- Kereta Api



2.118.944



1.999.169



1.481.107



1.638.381



2.114.889



2.220.633



- Kapal Laut



470.558



507.207



520.579



803.759



223.237



234.399



- Pesawat 4.132.807 2.510.492 2.902.978 Udara Rasio ijin trayek per 33/1500000 0,026 0,020 jumlah =0,0026 penduduk Jumlah uji kir 5192 6833 7507 angkutan umum Jumlah 1 1 1 pelabuhan laut Jumlah 1 1 1 pelabuhan udara Jumlah 5 5 5 terminal bus Jumlah 2 2 2 stasiun kereta api Persentase 0,0269 0,0281 0,0279 angkutan darat Lama 2Jam 2Jam 2Jam pengujian kelayakan angkutan umum (KIR) Biaya 30.000 30.000 30.000 Pengujian Kelayakan Angkutan Umum (KIR) Persentase 87,50 76,00 60,00 pemasangan Rambu Rambu Sumber : Dishubkominfo Kota Semarang, 2016



3.716.894



4.390.462



4.609.985



0,0019



0,0018



0,0018



6997



7647



8095



1



1



1



1



1



1



5



5



5



2



2



2



0,0438



0,0288



0,0301



2Jam



2Jam



2Jam



30.000



30.000



30.000



70,59



100,00



100,00



Dari tabel diatas menjelaskan bahwa pada kinerja Presentase pemasangan rambu-rambu sebesar 100 persen adalah berdasarkan pada target pemasangan rambu-rambu sebanyak 3.203 unit. 2.3.2.10 Urusan Komunikasi dan Informatika Pada urusan Komunikasi dan Informatika perkembangan Jumlah jaringan



komunikasi,



nasional/lokal,



Jumlah



Rasio



wartel/warnet,



penyiaran



radio/TV



Jumlah lokal,



surat



Web



site



kabar milik



pemerintah daerah, dan Pameran/expo, perkembangannya sebagaimana ditunjuukan pada tabel 2.36 berikut ini :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-82



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.36 Realisasi Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika No 1 2



Tahun



Uraian



2010



2011



Jumlah jaringan komunikasi Jumlah surat kabar nasional/lokal - Surat kabar nasional 9



2012



4 5



2015



-



-



-



40 lokasi



9



4



4



6



6



6



6



5



5



5 5 Jumlah penyiaran radio/TV nasional dan lokal - Jml penyiaran radio nasional - Jumlah penyiaran radio lokal - Jumlah penyiaran TV nasional - Jumlah penyiaran TV lokal Web site milik pemerintah daerah Pameran/expo



2014



-



- Surat kabar lokal 3



2013



5



5



4



4



5



5



12



12



12



12



37



14



10



10



11



11



12



12



5



5



5



5



3



4



1



1



1



1



1



1



8



8



8



12



14



20



19



10



11



12



4



2



5



4



7







Ketahanan Pangan 5  Dinkop&UMKM  Badan Perijinan 5 Pelayanan Terpadu Sumber : Setda Kota Semarang, 2016



2.3.2.11 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Hasil yang telah dicapai pada urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari tahun 2010 – 2015 diantaranya adalah sebagai berikut : Tabel 2.37 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah No 1 2 3



Uraian Persentase koperasi aktif (%) Jumlah UKM non BPR/LKM UKM



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



77,17



77,2



78,62



78,72



79,26



79,94



10.692



11.142



11.208



11.383



11.585



11.692



2



2



2



2



2



2



9.307



9.563



10.757



N/A



N/A



996



Jumlah BPR/LKM



Usaha Mikro dan 8.554 8.914 9.132 Kecil Jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil 5 N/A N/A N/A dan Menengah ) yang memiliki IUMK Sumber : Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang, 2016 4



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-83



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Data tabel 2.38 menjelaskan bahwa mulai tahun 2015 Pemerintah Kota Semarang telah mengembangkan sistem UMKM berijin, dan di tahun 2015 telah terdata sebanyak 996 UMKM yang memiliki IUMK. 2.3.2.12 Urusan Penanaman Modal Pelaksanaan Penanaman Modal kota Semarang 2010-2015, untuk capaian kinerja pada urusan Penanaman Modal dapat dikatakan baik, hal ini



menunjukkan



bahwa



penyelenggaraan



program



pada



urusan



Penanaman Modal dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan. Pada perkembangannya ditunjukkan pada tabel 2.38 berikut ini: Tabel 2.38 Realisasi Kinerja Urusan Penanaman Modal No



Uraian



1



Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)



2 3 4



Tahun 2011



2012 26



Jumlah nilai investasi berskala nasional 2.878.287 (PMDN/PMA) (juta rupiah) Rasio daya serap tenaga 16.515 kerja Kenaikan / penurunan Nilai Realisasi PMDN 804.854 (juta rupiah) Sumber : BPPT Kota Semarang, 2016



2013



2014



2015



62



67



111



138



3.675.239



5.372.164



7.924.515



9.570.413



20.370



26.337



39.505



27.852



796.951



1.696.924



2.552.351



1.645.898



2.3.2.13 Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Pada urusan pemuda dan olahraga, dari enam variabel capaian datanya adalah sebagai berikut: Tabel 2.39 Realisasi Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga No 1 2 3 4 5 6



Uraian Jumlah organisasi pemuda Jumlah organisasi olahraga Jumlah kegiatan kepemudaan Jumlah kegiatan olahraga Gelanggang / balai remaja (selain milik swasta) Lapangan olahraga



Tahun 2011



2012



2013



2014



2015



47



47



48



60



60



36



42



42



42



46



12



12



9



10



15



18



18



19



20



24



3



3



3



3



3



-



-



-



-



275



Sumber : Dinsospora Kota Semarang, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-84



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.3.2.14 Urusan Statistik Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.54 tahun 2010, indikator



keberhasilan



pada



urusan



Statistik



diantaranya



adalah



Ketersediaan Buku Daerah Dalam Angka dan Buku PDRB Kab/Kota. Indikator tersebut selama kurun waktu 2010 s.d 2015 telah terpenuhi, bahkan tidak pada kedua jenis produk tersebut saja, rata-rata tersusun 12 s.d 13 jenis produk buku statistik daerah pada setiap tahunnya. Selain dari jenis buku, aksesbilitas data-data tersebut semakin mudah. Realisasi kinerja Urusan Statistik dilihat pada tabel 2.40 berikut : Tabel 2.40 Realisasi Kinerja Urusan Statistik No



Uraian



1



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



Buku ”Kota/Kabupaten Dalam Angka”



1



1



1



1



1



1



2



Buku ”PDRB Kota/Kabupaten”



1



1



1



1



1



1



3



Banyaknya Publikasi Data (jenis)



12



12



12



13



14



13



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016



2.3.2.15 Urusan Persandian Urusan Persandian untuk pengamanan informasi yaitu pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah. Sampai dengan saat ini kinerja dapat diukur dengan peningkatan jumlah sistem informasi di Perangkat Daerah untuk meningkatkan pengelolaan manajemen dengan pemanfaatan teknologi. Tabel 2.41 Realisasi Kinerja Urusan Persandian No 1



Tahun



Uraian



2010



Rasio Pelayanan Persandian



100%



2011 100%



2012 100%



2013 100%



2014 100%



2015 100%



Sumber : Setda Kota Semarang, 2016



2.3.2.16 Urusan Kebudayaan Pada urusan Kebudayaan capaian perkembangannya tersaji dalam tabel 2.42 berikut ini. Tabel 2.42 Realisasi Kinerja Urusan Kebudayaan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-85



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



Penyelenggaraan 55 67 festival seni dan budaya Sarana 2 penyelenggaraan seni 98 98 dan budaya Benda, Situs dan 3 Kawasan Cagar Budaya 315 315 yang dilestarikan Sumber : Disbudpar Kota Semarang, 2016 1



2013



2014



2015



86



145



199



222



67



133



134



173



315



315



315



315



2.3.2.17 Urusan Perpustakaan Pada Urusan Perpustakaan perkembangannya ditunjukkan pada tabel 2.43 berikut : Tabel 2.43 Realisasi Kinerja Urusan Perpustakaan No 1 2



3



4



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



Jumlah Perpustakaan Milik 1 1 1 1 Pemerintah Daerah Jumlah Perpustakaan Milik 126 131 156 170 Non Pemerintah Daerah Jumlah pengunjung 1.349.110 1.518.766 1.731.142 1.751.143 perpustakaan per tahun Persentase Koleksi buku yang tersedia 45,52 45,06 45,55 46,48 di perpustakaan daerah Sumber : Kantor Perpustakaan & Arsip Kota Semarang , 2016



2014



2015 1



1



186



186



1.756.224



875.321



68,26



71,63



Dari data pada tabel 2.43 diatas menunjukkan bahwa jumlah pengunjung perpustakaan per tahun terlihat menurun, hal ini dikarenakan metode



yang



digunakan



untuk



menentukan



jumlah



pengunjung



perpustakaan di tahun 2015 tidak lagi mencantumkan jumlah pengunjung di rumah pintar. 2.3.2.18 Urusan Kearsipan Pada urusan Kearsipan yaitu Pengelolaan arsip secara baku dan Peningkatan SDM pengelola kearsipan. Kondisinya ditunjukkan sebagai berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-86



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.44 Realisasi Kinerja Urusan Kearsipan No 1 2



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



Pengelolaan arsip secara 85,48 88,71 96,77 98,39 baku Persentase peningkatan SDM pengelola 58,06 67,74 77,42 79,03 kearsipan Sumber : Kantor Perpustakaan & Arsip Kota Semarang, 2016



2014



2015



100,00



100,00



80,65



88,71



2.3.3 Fokus Urusan Pilihan 2.3.3.1



Urusan Kelautan dan Perikanan



Pada urusan Kelautan dan Perikanan, secara rinci perkembangan pembangunan urusan Kelautan dan Perikanan per variabel dapat dilihat pada Tabel 2.45 berikut ini. Tabel 2.45 Realisasi Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan No 1



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



Produksi perikanan Tangkap (ton)



342,68



658,15



715,53



Produksi perikanan Budidaya (ton)



583,62



1.672,98



22,68



10



2013



2014



2015



1.296,50



1.485,50



2.136,29



1.823,83



1.826,19



1.854,38



2.705,19



23,37



24,04



24,93



25,93



30,26



18



119



125



308



370



Produksi perikanan



2



Konsumsi ikan (kg/kapita/ thn)



3



Cakupan bina kelompok nelayan (klp)



Sumber : Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Semarang, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-87



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.3.3.2



Urusan Pariwisata



Pada urusan Pariwisata kondisinya ditunjukkan pada tabel 2.46 berikut ini : Tabel 2.46 Realisasi Kinerja Urusan Pariwisata No 1



2



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Kunjungan 1.909.923 2.100.923 2.712.442 3.192.899 4.007.192 wisata Kontribusi sektor 65.767.643.499 78.344.794.420 87.978.572.590 107.163.316.629 132.920.743.789 pariwisata terhadap PDRB Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016



2.3.3.3



4.376.359



149.719.450.268



Urusan Pertanian



Kondisi pada Urusan Pertanian tahun 2010-2015 ditunjukkan sebagaimana tabel 2.47 berikut ini: Tabel 2.47 Realisasi Kinerja Urusan Pertanian No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



43.063



43.289



43.766



43.858



43.897



43.941



-



12



14



18



25



28



1



Produksi padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per (ton)



2



Cakupan bina kelompok petani



3



Produksi Komoditas Holtikultura Utama Lokal (ton)



9.164



9.956



10.079



10.115



10.279



10.642



4



Produksi Komoditas Perkebunan (ton)



1.381



925



795



412



223



146



5



Pendapatan Rumah Tangga Petani (Rp)



9.361.0 00



9.957.2 00



10.054. 230



10.153. 420



10.254. 310



10.355. 300



Sumber : D. Pertanian Kota Semarang, 2016



Dari data tabel 2.47 terlihat produksi komoditas perkebunan yang menurun, hal ini disebabkan tuntutan dan perkembangan industri terkait banyaknya produk-produk hasil olahan dari kelapa sehingga para petani kelapa di Kota Semarang banyak yang menggantinya dengan tanaman buah-buahan seperti kelengkeng.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-88



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.3.3.4



Urusan Perdagangan



Pada urusan Perdagangan, perkembangannya dapat dilihat pada tabel 2.48 berikut ini : Tabel 2.48 Realisasi Kinerja Urusan Perdagangan No 1 2



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



Ekspor Bersih -3.111.533 -3.191.284 -3.204.476 777.244 Perdagangan Cakupan bina kelompok 10% 15% 20% 25% pedagang/usaha informal Sumber : Disperindag dan Dinas Pasar Kota Semarang, 2016



2.3.3.5



2015



-2.424.126



293.293



30%



35%



Urusan Perindustrian



Pembangunan kembangkan



urusan



industri



industri



secara



diarahkan



intensif



untuk



dengan



menumbuh



mengutamakan



industri/usaha kecil dan menengah melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia. Perkembangan urusan industri dapat dilihat dari beberapa variabel yaitu kontribusi sektor industri terhadap PDRB dan pertumbuhan industri. Perkembangan pelayanan pada urusan industri dapat dilihat dari perkembangan jumlah industri



dan jumlah



kelompok pengrajin yang ada di Kota Semarang. Jumlah industri yang ada di Kota Semarang, tahun 2014 sebesar 3.621 unit, bertambah 32 dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 3.589 unit. terdapat peningkatan sebesar 0,84% atau 30 unit usaha. Berdasarkan perkembangan urusan perindustrian terdapat lima variabel perkembangan, kelima variabel tersebut telah dicapai sesuai dengan target yang ditentukan. Variabelvariabel tersebut adalah sebagai berikut. Tabel 2.49 Realisasi Kinerja Urusan Perindustrian No 1 2 3 4



Uraian Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (atas dasar harga berlaku) Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (atas dasar harga konstan) Pertumbuhan Industri Cakupan bina kelompok pengrajin



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



27,24



28,05



2015



24,79



26,70



27,15



24,78



25,49



25,96



26,45



26,66



26,34



2.867



3.539



3.559



3.589



3.621



3.644



72



105



163



448



530



60



II-89



27,55



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No 5 6 7 8 9



Tahun



Uraian



2010



Berkembangnya industri kreatif terutama industri kecil/home industri Jumlah kluster industri



160 IKM



Produksi dan transaksi penjualan IKM Peningkatan penataan struktur IKM Penataan kawasan sentrasentra industri potensial



2011



2012



163 IKM



2013



160 IKM



2014



2015



163 IKM



395 IKM



478 IKM



1



2



3



4



10



10



1,62%



2,56%



5,26%



4,00%



71,74%



81,06%



2,58%



3,00%



3,00%



3,00%



3,00%



3,00%



2 sentra



4 sentra



8 sentra



12 sentra



16 sentra



20 sentra



Sumber : Disperindag Kota Semarang, 2016



2.3.4 Fokus Fungsi Penunjang Fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah meliputi fungsi Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian serta Pendidikan dan Latihan, Penelitian dan Pengembangan; serta



Fungsi



Lain



sesuai



dengan



ketentuan peraturan perundang-undangan. A.



Perencanaan Dalam fungsi perencanaan, ketersediaan dokumen perencanaan



pembangunan serta dokumen perencanaan teknis strategis merupakan salah satu kinerja yang harus dilaksanakan. Selama



tahun



2010-2015



pelaksanaan



fungsi



Perencanaan



menghasilkan kinerja sebagai berikut : Tabel 2.50 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Perencanaan No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



Tersedianya dokumen RKPD yang telah ditetapkan dg Perwal tepat waktu



2



2



2



2



2



2



2



Kesesuaian Program RPJMD dengan Program RKPD (%)



N/A



81,48



87,77



88,51



92,05



89,69



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016



B.



Penelitian dan Pengembangan Tujuan yang akan dicapai Pemerintah dalam fungsinya sebagai



fungsi Penelitian dan Pengembangan yaitu untuk mencapai kualitas



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-90



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



perencanaan berbasis penelitian dan pengembangan yang salah satu caranya melalui semakin berkembangnya jejaring /network dengan stakeholder lain yang terkait (pemerintah, swasta, akademisi). Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat beberapa kendala antara lain masih terdapatnya kesenjangan antara implementasi dan kebijakan dan belum optimalnya



data/informasi



dan



hasil-hasil



kajian



penelitian



dan



pengembangan serta inovasi daerah. Selama tahun 2010-2015 pelaksanaan fungsi Penelitian dan Pengembangan menghasilkan kinerja sebagai berikut: Tabel 2.51 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan No



1



Tahun



Uraian



2010



Jumlah Penelitian yang dilaksanakan oleh bid.Litbang Bappeda



2011



9



2012



9



2013



5



2014



4



2015



5



4



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016



C.



Keuangan



Belum optimalnya upaya peningkatan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah, Masih terdapat sarana prasarana yang belum sesuai standar, Belum optimalnya pengelolaan aset, Belum optimalnya tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan



Instansi Pemerintah, Belum



optimalnya pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah, Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) masih belum optimal. Tabel 2.52 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Keuangan No



1



Uraian



Persentase Realisasi PAD terhadap Realisasi Pendapatan Daerah (%)



Tahun 2010



2011



2012



2013



20,20



25,39



30,77



33,11



2014



35,96



2015



36,71



Sumber : DPKAD Kota Semarang, 2016



D.



Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan



Kurang optimalnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat, Belum optimalnya penerapan SOP pelayanan, Belum meratanya persebaran pegawai di



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-91



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



setiap Perangkat Daerah dari segi jumlah maupun kualitas, Belum maksimalnya integrasi antara sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai, Belum optimalnya pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional, Disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan, Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu ditingkatkan, Masih belum mencukupinya jumlah pegawai dan kompetensi



pegawai, Tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur



masih perlu ditingkatkan, Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain.



E. Fungsi Lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan Untuk melaksanakan fungsi-fungsi lain yang tidak termasuk kedalam fungsi pelayanan dasar wajib, non wajib maupun pilihan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan ditangani oleh perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Inspektorat serta Sekretariat Daerah. Masalah yang harus ditangani antara lain belum optimalnya



pelaksanaan legislasi daerah,



belum maksimalnya sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural, Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan. Adapun terkait dengan tingkat efektivitas pengawasan fungsional atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat dilihat dari opini yang diberikan oleh BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah. Semakin tinggi tingkat opini yang diberikan oleh BPK menunjukkan semakin efektifnya pelaksanaan pengawasan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Tabel 2.53 Realisasi Kinerja Fungsi Lain sesuai dengan perundang-undangan No



Uraian



ketentuan



peraturan



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



Opini BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah



WDP



WDP



WDP



WTP



WTP



WDP



2



Jumlah Raperda yang diselesaikan



26 perda



26 perda



14 perda



12 perda



11 perda



10 perda



Sumber : Inspektorat, Set. DPRD Kota Semarang, 2016



2.3.5 Fokus Urusan Pemerintahan Umum Urusan pemerintahan umum di daerah lebih menyangkut kepada halhal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa & bernegara termasuk diantaranya kehidupan berpolitik. Menurunnya penerapan nilai-nilai



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-92



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



kebangsaan/nasionalisme,



gotong



royong,



budi



pekerti,



dan



kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat serta belum optimalnya pengawasan dan pendataan terkait dengan pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat masih sering menjadi simpul-simpul masalah yang berkembang di masyarakat, Pada urusan Pemerintahan Umum ini merupakan pelaksanaan kegiatan dalam hal politik yang menyangkut Pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP dan yang ditunjuukan pada tabel berikut ini: Tabel 2.54 Realisasi Kinerja Urusan Pemerintahan Umum No 1 2



Uraian Kegiatan pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP Kegiatan pembinaan politik daerah



Tahun 2010 2011 2012 2013 2014



2015



15



19



21



21



21



N/A



2



2



2



2



2



N/A



Sumber : Kesbangpol Kota Semarang, 2016



2.4 ASPEK DAYA SAING DAERAH Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai



pertumbuhan



tingkat



kesejahteraan



yang



tinggi



dan



berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya yang berdekatan, nasional atau internasional. Aspek daya saing daerah terdiri dari kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah atau infrastruktur, iklim berinvestasi dan sumber daya manusia. 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah 2.4.1.1



Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita



Kebutuhan



makanan



merupakan



kebutuhan



utama,



sehingga



kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan semakin meningkat. Namun kebutuhan ini mempunyai titik jenuh, sehingga pada tingkat pendapatan yang lebih tinggi pengeluaran akan dialihkan ke kebutuhan lain. Oleh karena itu persentase pengeluaran makanan dan non makanan



dapat



dijadikan



sebagai



indikator



tingkat



kesejahteraan



penduduk. Besarnya konsumsi untuk makanan menandakan bahwa sebagian besar penduduk masih mementingkan kebutuhan pokok.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-93



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Pengeluaran konsumsi rumah tangga dapat dilihat pada Tabel 2.55 dibawah ini : Tabel 2.55 Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 No



Kelompok Barang



Tahun 2011



2012



2013



2014



284,19



305,35



329,82



399,23



426,31



14,37



11,62



12,54



10,85



10,41



0,59



0,36



0,22



0,31



0,32



4,84



5,04



5,69



4,87



4,45



4 Daging



4,70



4,59



5,74



5,07



4,44



5 Telur dan Susu



9,15



8,23



7,18



7,61



8,21



6 Sayur-sayuran



5,65



6,47



5,67



6,49



5,71



7 Kacang-kacangan



4,43



3,32



3,32



2,96



2,96



8 Buah-buahan



4,04



6,23



5,75



5,55



5,86



Minyak dan Lemak



2,92



3,26



3,90



2,61



2,47



10



Bahan Minuman



3,22



3,14



1,87



2,99



2,95



11



Bumbu-bumbuan



1,90



1,43



1,20



1,08



1,09



12



Konsumsi Lainnya



3,31



1,96



2,48



1,92



1,90



13



Makanan dan Minuman Jadi



31,31



36,70



35,33



38,21



39,84



14



Tembakau dan sirih



9,57



7,64



9,12



9,49



9,39



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



A



Rata-rata Pengeluaran Konsumsi (Ribu Rp)



B



Distribusi Pengeluaran Konsumsi (%)



2010



1 Padi-padian 2 Umbi-umbian 3



9



Ikan / udang / cumi / kerang



Jumlah



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



2.4.1.2



Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita



Semakin



tinggi



pendapatan



masyarakat



maka



relatif



tinggi



pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan non pangan, hal ini terjadi pada masyarakat Kota Semarang. Sebagaimana gambaran kondisi yang ditunjuukan pada tabel di bawah ini.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-94



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.56 Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 No A B 1 2



Kelompok Barang



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



370,35



444,56



430,83



671,24



631,91



51,29



40,50



45,50



36,51



37,59



33,06



38,78



38,74



38,69



39,84



4,67



6,32



12,11



13,05



7,85



- Pendidikan



10,10



10,99



10,35



9,04



10,23



- Lainnya



18,29



21,48



16,27



16,60



21,76



Rata-rata Pengeluaran Konsumsi (Ribu Rp) Distribusi Pengeluaran Konsumsi (%) Perumahan dan Fasilitas Rumah tangga Aneka Barang dan Jasa - Kesehatan



3



Pakaian, Alas kaki dan Tutup Kepala



3,92



4,19



3,42



4,53



4,66



4



Barang Tahan Lama



6,02



8,29



6,05



10,32



8,29



5



Pajak, Pungutan dan Asuransi



4,39



4,39



2,63



5,93



5,47



6



Keperluan Pesta dan Upacara / Kenduri



1,32



3,84



3,67



4,01



4,15



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



Jumlah



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah / Infrastruktur Ketersediaan fasillitas wilayah / infrastruktur Kota Semarang meliputi aksesibilitas



wilayah,



penataan



wilayah,



ketersediaan



air



minum,



ketersediaan fasilitas listrik dan telepon, fasilitas perdagangan dan jasa serta ketersediaan fasilitas lainnya. Ketersediaan infrastruktur yang memadai merupakan salah satu daya tarik Kota Semarang dalam meningkatkan daya saing daerah. 2.4.2.1



Aksesbilitas Daerah



Kota Semarang selain merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah, juga merupakan jalur perlintasan dari wilayah barat (Jakarta) menuju wilayah



Timur (Surabaya) dan Selatan



sehingga Kota Semarang merupakan



(Jogyakarta) atau sebaliknya penopang



jalur



distribusi



perekonomian Jawa Tengah. Kondisi infrastruktur merupakan unsur penting yang perlu mendapatkan perhatian agar dapat berfungsi dengan optimal. Dalam mendukung aksesibilitas, panjang jalan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang sampai dengan tahun 2015 adalah sebesar



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-95



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.691 km. Daya saing lainnya di bidang Sarana prasarana perhubungan adalah dimilikinya pelabuhan udara/laut, terminal bus, stasiun kereta api yang mampu menghubungkan seluruh kota di Indonesia. Kota Semarang selain merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah, juga merupakan jalur perlintasan dari wilayah barat (Jakarta) menuju wilayah Timur (Surabaya) dan Selatan (Yogyakarta) atau sebaliknya sehingga Kota Semarang merupakan penopang jalur distribusi perekonomian Jawa Tengah.



Ketersediaan



sarana



yang



memadai



dalam



mendukung



aksesibilitas daerah di Kota Semarang antara lain: 1) Sarana jalan di Kota Semarang terdiri dari Jalan Nasional, Provinsi dan Pemerintah Kota Tahun 2014 dengan panjang total sepanjang 2.690,34 km dengan rasio panjang jalan dengan rasio kondisi jalan baik mencapai di atas 55% dan rasio jalan rusak ringan mencapai 40%. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.57 Profil Kondisi Jalan Kota Di Kota Semarang Tahun 2010 & 2015



No



Kecamatan



Tahun 2010



Tahun 2015



Kondisi Jalan



Kondisi Jalan



Baik (m)



Sedang (m)



108.841



136.588



Rusak (m)



Baik (m)



Sedang (m)



Rusak (m)



81.303



126.957



185.612



14.163



1.



Banyumanik



2.



Candisari



67.215



31.790



10.285



78.575



31.215



-



3.



Gajahmungkur



31.630



32.567



20.205



43.777



35.194



4.931



4.



Gayamsari



47.089



21.413



14.338



64.092



16.708



2.040



5.



Genuk



56.518



72.926



33.666



79.439



79.177



4.494



6.



Gunungpati



66.895



87.205



78.965



88.893



115.119



29.053



7.



Mijen



63.205



39.196



69.620



88.141



74.164



9.716



8.



Ngaliyan



75.359



64.405



74.214



99.087



91.399



23.492



9.



Pedurungan



112.958



73.634



37.515



142.163



68.867



13.077



10.



Smg Barat



167.836



115.990



42.329



188.183



134.367



4.310



11.



Smg Selatan



40.436



20.484



19.113



57.987



19.057



2.989



12.



Smg Tengah



74.424



27.191



17.543



92.697



20.604



5.857



13.



Smg Timur



37.359



39.937



14.727



51.747



36.960



3.316



14.



Smg Utara



89.376



41.871



11.815



108.997



32.718



1.347



15.



Tembalang



105.348



85.060



84.540



132.023



132.434



10.491



16.



Tugu



25.963



12.980



5.770



39.658



4.378



677



1.170.452



903.236



615.948



1.482.416



1.077.973



129.953



1.170



903



616



1.483



1.078



130



TOTAL PANJANG



(m) (km)



Sumber : Dinas Bina Marga Kota Semarang, 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-96



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2) Data jembatan sampai dengan tahun 2015 terdata sebanyak 200 buah atau sepanjang 4.600 meter. Dan yang kondisinya terdata secara detil masih sejumlah 33 buah dengan perincian data jembatan dalam kondisi baik sekali sejumlah 20 buah dan kondisi jembatan



yang



rusak



ringan



sejumlah



12



buah.



Sumber:



binamarga.semarangkota.go.id/simojan.



3) Bandar Udara Internasional Ahmad Yani yang dapat melayani penumpang domestik antar pulau juga dapat melayani penumpang internasional. Pada tahun 2015 jumlah kedatangan penumpang dari pintu domestik mencapai 1.781.719 penumpang meningkat dari tahun 2014 sebesar 1.671.740 penumpang, sedangkan dari sektor keberangkatan



mencapai



1.751.687



penumpang



meningkat



dibanding tahun 2014 dengan jumlah 1.642.072 penumpang. Sedangkan jika dilihat dari pintu kedatangan internasional mencapai 68.044 penumpang, meningkat dibandingkan tahun 2014 lalu yaitu sebanyak 77.712 penumpang. Tabel 2.58 Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Domestik Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o



Uraian



2010



2011



2012



Tahun 2013



2014



2015



Satuan



1.



Pesawat Datang



7.498



7.596



9.701



11.720



13.261



14.953



Buah



2.



Pesawat Berangkat



7.500



7.596



9.701



11.721



13.324



14.944



Buah



3.



Penumpang Datang



828.270



911.481



1.212.191



1.366.938



1.671.740



1.781.719



Orang



4.



Penumang Berangkat



799.527



884.643



1.188.853



1.425.328



1.642.072



1.751.687



Orang



5.



Penumpang Transit



278



0



100



892



40



9.251



Orang



6.



Bagasi Bongkar



6.039.552



7.244.051



8.112.876



8.831.522



10.190.060



10.801.265



Kg



7.



Bagasi Muat



3.813.256



6.764.643



7.853.165



8.473.123



10.170.787



11.089.374



Kg



8.



Barang Bongkat



4.130.763



5.812.090



5.721.292



5.982.200



8.404.091



8.427.750



Kg



9.



Bagasi Muat



3.506.025



3.813.571



3.255.744



3.564.865



5.179.258



5.601.663



Kg



Sumber : PT ( Persero ) Angkasa Pura I Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-97



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.59 Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Internasional Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun No



Satuan



Uraian 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1.



Pesawat Datang



187



254



208



534



647



567



Buah



2.



Pesawat Berangkat



187



254



208



534



647



567



Buah



3.



Penumpang Datang



11.086



18.636



15.201



59.335



77.712



68.044



Orang



4.



Penumang Berangkat



12.192



20.023



17.055



56.738



75.670



67.822



Orang



5.



Penumpang Transit



0



0



0



0



0



0



Orang



6.



Bagasi Bongkar



167.448



266.162



226.464



675.763



950.289



903.765



Kg



7.



Bagasi Muat



124.721



207.826



193.618



434.886



585.912



555.729



Kg



8.



Barang Bongkat



2.005



2.627



4.630



9.151



113.008



193.044



Kg



9.



Bagasi Muat



142.479



81.184



431.341



588.441



130.737



263.971



Kg



Sumber : PT ( Persero ) Angkasa Pura I Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015



4) Pelabuhan Tanjung Emas yang merupakan pelabuhan pelayaran nusantara untuk melayani penumpang kapal antar Provinsi, namun demikian beberapa kapal pesiar internasional juga dapat singgah dipelabuhan ini. Selain itu pelabuhan Tanjng Emas juga untuk melayani angkutan barang yaitu dengan adanya Terminal Peti Kemas untuk melayani bongkar muat muatan baik nasional maupun internasional. Pada tahun 2015 jumlah kunjungan kapal untuk pelayaran nusantara mencapai 1.036 kapal, untuk pelayaran rakyat mencapai 546 kapal, untuk pelayaran khusus (non pelayaran) sejumlah 152 kapal, untuk pelayaran luar negri mencapai sebesar 679 kapal.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-98



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.60 Banyaknya Kunjungan Kapal dan Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



Tahun



Uraian



2010



2012



2013



2014



2015



779



796



818



1.036



1.036



1.036



Kapal



1.989.778



2.050.414



2.378.856



2.561.984



2.561.984



2.561.984



Ton



159.815



184.461



162.898



205.155



205.155



205.155



Ton



618



552



557



546



546



546



Kapal



89.257



42.778



42.858



41.130



41.130



41.130



Ton



172.508



145.764



143.332



183.316



183.316



183.316



Ton



Pelayaran Nusantara - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang



2.



Pelayaran Rakyat - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang



3.



Pelayaran Khusus (Non Pelayaran) - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang



4.



Satuan



2011



135



109



137



152



152



152



Kapal



772.390



703.893



833.881



851.802



851.802



851.802



Ton



10.135



0



2.675



1.743



1.743



1.743



Ton



705



764



747



679



679



679



Kapal



2.122.405



2.760.699



3.141.081



3.925.062



3.925.062



3.925.062



Ton



1.998.053



1.975.441



2.135.157



2.633.202



2.633.202



2.633.202



Ton



Pelayaran Luar Negeri - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang



Sumber : Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan BPS Kota Semarang, 2015



5) Terminal bus untuk melayani angkutan bus didalam kota, antar kota bahkan antar Provinsi. Beberapa terminal di Kota Semarang berdasarkan tipe pelayanan yaitu: Tipe A terminal berada di Kelurahan Mangkang Kulon Kecamatan Tugu, terminal penumpang B di kelurahan Terboyo Kecamatan Genuk dan Terminal tipe B penggaron di kecamatan Pedurungan. Terminal dengan Tipe C yaitu di kelurahan Cangkiran kecamatan Mijen, di kelurahan Cepoko Kecamatan Gunungpati, di Kelurahan Tanjung Mas kecamatan Semarang Utara dan Meteseh Kecamatan Tembalang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-99



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.61 Arus Lalu Lintas Penumpang dan Bus yang Masuk di Terminal Terboyo Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



2.



3.



4.



5.



Tahun 2012 2013



Uraian



2010 2011 Penumpang Jurusan Barat



2014



2015



Satuan



- Naik



123.385



97.996



80.324



73.708



84.769



106.582



Orang



- Turun



123.176



97.249



80.115



69.189



82.093



100.144



Orang



- Naik



218.504 255.051 288.187 506.040 635.710 828.906



Orang



- Turun



218.145 248.950 284.691 471.488 471.488 765.595



Orang



Penumpang Jurusan Timur



Penumpang Jurusan Selatan - Naik



257.385 300.004 339.270 416.176 416.176 630.735



Orang



- Turun



255.690 295.932 338.009 388.270 388.270 588.551



Orang



Jumlah Bus 192.665 187.518 156.840 133.864 116.443 123.540 Antar Provinsi Jumlah Bus 32.050 33.535 25.682 16.310 28.887 37.157 Antar Provinsi



Buah



Buah



Sumber : BPS Kota Semarang, 2016



6) Stasiun kereta api di Kota Semarang untuk melayani angkutan penumpang dan barang. Untuk pelayanan angkutan kelas Eksekutif dan Bisnis pelayanan di utamakan di Stasiun Tawang, sedangkan pelayanan



angkutan



penumpang



kelas



ekonomi



dan



bisnis



dipusatkan di Stasiun Poncol. Tabel 2.62 Banyaknya Penumpang Kereta Api Melalui PT KA (Persero) Daerah Operasi IV Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



Uraian



Tahun 2012 2013



2014



Satuan



2010



2011



2015



- Argo Sindoro



82.871



95.374



89.365



- Argo Muria



76.487



80.499



72.587



81.134



97.958



97.958



Orang



- Kamandanu



-



-



-



-



-



-



Orang



- Harina



70.190



98.819



68.630



108.915



85.170



85.170



Orang



- Rajawali



73.407



121.951



65.453



8.911



-



-



Orang



- Argobromo Anggrek



90.569



71.572



77.211



88.666



Kelas Eksekutif



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



100.197 125.621 125.621



101.266 101.266



Orang



Orang



II-100



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



2.



Uraian



Satuan



2010



2011



- Sembrani



52.440



56.204



57.665



- Gumarang



22.743



26.565



- Bangunkarta



31.252



26.833



- Kaligung Mas



-



-



- Cepu Ekpres



-



-



47.710



31.642



185.199 185.199



Orang



- Blora Jaya



-



-



100.917



70.590



386.018 386.018



Orang



2014



2015



64.499



74.815



74.815



Orang



20.344



25.285



28.605



28.605



Orang



19.205



30.662



31.357



31.357



Orang



- Fajar Utama



137.588 131.190 111.330 131.861 119.788 119.788



Orang



- Senja Utama



166.746 158.735 107.222 136.123



104.016 656.029 905.892 905.892



Orang



Kelas Bisnis



- Harina



36.488



36.488



Orang



-



-



17.136



43.020



43.020



43.020



Orang



35.587



29.504



21.027



31.252



31.252



31.252



Orang



- Rajawali



-



-



33.234



6.279



-



-



Orang



- Senja Kediri



-



-



14.509



25.075



-



-



Orang



- Kaligung Mas



-



-



-



-



-



-



Orang



- Blora Jaya



-



-



-



-



Orang



- Gumarang



3.



Tahun 2012 2013



174.234 402.588



Kelas Ekonomi - Tawangjaya



323.822 343.355 482.712 274.426 119.788 119.788



- KBL Bergigi



-



-



8.651



-



Orang



36.488



36.488



Orang



- Tegal Arum



197.555 188.607 115.800 102.222



43.020



43.020



Orang



- Kertajaya



146.070 118.947 114.222



92.863



31.252



31.252



Orang



- Matarmaja



72.763



48.857



44.214



35.647



-



-



Orang



- Brantas



64.763



102.000



58.914



32.458



-



-



Orang



Sumber : BPS Kota Semarang, 2016



Tabel 2.63 Perkembangan Jumlah Ijin Trayek Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Jenis Transportasi



Tahun



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Izin Trayek antarkota antarprovinsi



16



16



16



16



16



16



Trayek



2.



Izin Trayek perkotaan



76



76



76



88



88



88



Trayek



3.



Izin Trayek Perdesaan



0



0



0



0



0



0



Trayek



1.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-101



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Jenis Transportasi



No 4.



Jumlah Izin Trayek



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



92



92



92



104



104



104



Satuan Trayek



Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016



Tabel 2.64 Perkembangan Persentase Pemasangan Rambu-Rambu Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



2.



3.



Uraian Pemasangan Rambu-Rambu Jumlah Rambu-Rambu Yang Seharusnya Tersedia Persentase Pemasangan Rambu-Rambu



Tahun



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



140



114



120



120



165



111



Unit



160



150



200



170



165



111



Unit



87,50



76,00



60,00



70,59



100,00 100,00



Persen



Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016



Tabel 2.65 Perkembangan Wartel / Warnet dan Jumlah Peralatan Komunikasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Jenis Transportasi



No



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan



1.



Jumlah Wartel



250



270



257



157



26



26



SST



2.



Jumlah Warnet



197



280



302



157



278



284



Unit



3.



Jumlah menara telekomunikasi : • Pemancar 10 10 televisi • Pemancar 34 34 radio • BTS 493 504



10



10



10



-



Unit



34



34



34



-



Unit



609



881



881



-



Unit



Jumlah Tower



609



569



654



-



Unit



4.



493



504



Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016



2.4.2.2



Penataan Wilayah



Peraturan Daerah Kota Semarang 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang tahun 2011-2031. Adapun tujuan penataan ruang di Kota Semarang adalah “Mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat perdagangan dan jasa skala nasional yang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-102



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



mempertimbangkan keserasian fungsi pelayanan regional dan lokal”. Tujuan penataan ruang Kota Semarang dapat tercapai dengan menerapkan beberapa kebijakan dan strategi penataan ruang Kota Semarang sebagai berikut: 1. Kebijakan & Strategi Pengembangan Struktur Ruang Kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang Kota Semarang dilakukan melalui: A. Kebijakan dan strategi pengembangan fungsi regional dan nasional meliputi: 1) Kebijakan peningkatan peranan Kota Semarang sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Tengah melalui peningkatan fasilitas transportasi Darat, Laut dan Udara. 2) Kebijakan pembukaan potensi investasi perdagangan, jasa, dan industri melalui penyediaan kawasan strategis pada koridor Jalan Siliwangi-Kawasan Pusat Kota-Jalan Kaligawe dan Jalan Majapahit. 3) Kebijakan pengembangan fungsi jasa perhotelan dan convention centre sebagai pendukung tumbuhnya kegiatan ekonomi skala regional, nasional dan internasional di kawasan atas dengan dukungan alam yang hijau dan nyaman. B. Kebijakan dan strategi pengembangan kawasan metropolitan Semarang meliputi: 1) Kebijakan perwujudan kondisi ruang kota yang mampu memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi sebagai simpul perkembangan nasional dan regional, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing global. 2) Kebijakan



pengembangan



ruang



kota



yang



memacu



perkembangan potensi pusat perkembangan regional segitiga Semarang, Solo dan Jogyakarta (JOGLOSEMAR). 3) Menciptakan kondisi ruang kota yang mampu mendorong keterikatan dan pengembangan timbal balik dengan kawasan metropolitannya (KEDUNGSAPUR). C. Kebijakan



dan



strategi



pengembangan



struktur



pelayanan



kegiatan Kota Semarang meliputi: 1) Kebijakan pemantapan pelayanan fungsi primer. 2) Kebijakan pengembangan pelayanan fungsi sekunder.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-103



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



3) Pengembangan pelayanan perbatasan 2. Kebijakan dan Strategi Pengembangan Pola Ruang Kebijakan dan strategi pola ruang meliputi kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan lindung dan kawasan budidaya. A. Kebijakan peningkatan pengelolaan Kawasan Lindung meliputi: 1) Mempertahankan dan merevitalisasi kawasan-kawasan resapan air atau kawasan yang berfungsi hidrologis untuk menjamin ketersediaan sumber daya air dan kesuburan tanah serta melindungi kawasan dari bahaya longsor dan erosi. 2) Pelestarian dan perlindungan kawasan cagar budaya yang ditetapkan dari alih fungsi. 3) Peningkatan penyediaan dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). B. Kebijakan pengembangan kawasan budidaya meliputi: 1) Pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan rencana tata ruang. 2) Mewujudkan pemanfaatan ruang yang effisen dan kompak. 3) Peningkatan pengelolaan kawasan pesisir. 4) Pengarahan jenis pengembangan kegiatan industri dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.



2.4.2.3



Ketersediaan Air Minum



Untuk pelayanan umum terhadap fasilitas air



minum di Kota



Semarang dapat dikatakan mengalami peningkatan lebih baik. Jumlah pemakaian air melalui PDAM kota Semarang pada tahun 2015 tercatat 45,99 juta M3. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 3,39 %. Pemakaian terbanyak terdapat pada pelanggan Rumah Tangga sebanyak 37,50 juta M3 atau sekitar 81,52 % dari seluruh pemakaian air minum. Kalau dilihat dari jumlah pelanggan / sambungan, mengalami peningkatan sebesar 5,53 % dari tahun sebelumnya. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.66



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-104



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.66 Perkembangan Banyaknya Pelanggan, Pemakaian & Penjualan Air Minum PDAM Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



1.



Jumlah Pelanggan



2.



Pemakaian Air ( Ribu M3 )



3.



Penjualan Air ( Juta Rp )



2010



2011



2012



2013



2014



2015



134.617



138.775



141.563



144.626



152.014



160.427



36.290,34



39.888,90



42.059,15



43.162,54



44.488,54



45.996.714



125.289,40



137.414,92



147.106,34



156.163,91



163.453,65



170.330,48



Sumber : BPS Kota Semarang, 2016; Kota Semarang Dalam Angka 2015



2.4.2.4



Fasilitas Listrik dan Telepon



Perkembangan jaringan telekomunikasi beberapa tahun terakhir cukup menggembirakan, terlihat dengan banyaknya satuan sambungan yang dipasarkan kepada masyarakat. Jika dilihat dari sebaran tiap kecamatan yang ada, maka jaringan telepon telah menjangkaunya seluruh kelurahan yang ada di tiap-tiap kecamatan. Ketersediaan daya listrik sangat memungkinkan bagi pengembangan investasi. Sedangkan untuk fasilitas telepon seiring dengan perkembangan teknologi untuk jaringan tetap (jaringan telepon lokal, SLI, SLJJ, dan tertutup) mengalami kecenderungan menurun. Tetapi untuk jaringan bergerak yakni satelit dan telepon seluler mengalami perkembangan cukup pesat. Jangkauan komunikasi saat ini tidak menjadi suatu permasalahan, melalui layanan jaringan bergerak yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia jaringan telepon antara lain Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Tri, dll pelanggan secara cepat dapat menggunakannya. Secara lengkap dapat dilihat tabel 2.67 Tabel 2.67 Perkembangan Jumlah Pelanggan dan Daya Tersambung Listrik Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1. 2.



3.



Uraian Jumlah Pelanggan Daya Tersambung Rumah tangga pengguna listrik (unit



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



N/A



1.079.66 3



406.792



411.575



411.575



411.575



N/A



1.679.26 7.915



1.040.764. 115



1.097.490. 457



1.097.490 .457



1.097.490 .457



317.685



340.219



356.787



370.750*)



386.337*)



405.732*)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-105



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Uraian Juml Rumah Tangga Rasio Elektrifikasi (RE)



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



438.537



429.268



435.184



442.089



443.541



471.327



72,44



79,26



81,99



83,86



87,10



86,08



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016 Ket : *) Data sangat sangat sementara/ data tahun sebelumnya



Tabel 2.68 Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Telepon Seluler (HP) Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) Tahun No



1. 2.



Uraian Rumah Tangga Memiliki Telepon Seluler (HP) Rumah Tangga Tidak Memiliki Telepon Seluler (HP)



2010



2011



2012



2013



2014



2015 *)



86,07



89,71



93,99



94,90



95,01



95,01



13,93



10,29



6,01



5,10



4,99



4,99



Sumber : Hasil SUSENAS BPS Provinsi Jawa Tengah, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data tahun sebelumnya



2.4.2.5



Ketersediaan Fasilitas Perdagangan dan Jasa



Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa, dapat dilihat dari ketersediaan fasilitas hotel, penginapan, restoran/rumah makan, pasar modern dan pasar tradisional. Sampai dengan tahun 2014 jumlah fasilitas perdagangan dan jasa mengalami peningkatan, jumlah restoran / rumah makan / kedai sebanyak 434 buah. Perkembangan fasilitas perdagangan dan jasa di Kota Semarang pada tahun 2014 mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat dari bertambahnya jumlah hotel sebanyak 40 buah dan Restoran / rumah makan sebanyak 236 buah. Jumlah hotel berbintang sebanyak 54 buah; hotel non bintang 70 buah, jumlah industri sebanyak 3.600 buah; pasar tradisional sebanyak 50 buah; pasar lokal sebanyak 23 buah. Disamping itu juga terdapat fasilitas pendidikan, tempat wisata alam dan wisata buatan. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Semarang memilki daya tarik bagi investor untuk investasi dan para wisatawan baik domestik maupun manca negara untuk berkunjung di Kota Semarang. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.67 dibawah ini :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-106



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.69 Perkembangan Jenis, Kelas, dan Jumlah Penginapan / Hotel Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



1.



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



5



5



6



6



6



6



Buah



964



964



1.225



1.246



1.246



1.246



Kamar



1.459



1.459



1.729



1.730



1.730



1.730



Buah



2



2



2



4



5



6



Buah



293



293



293



723



880



989



Kamar



514



514



514



1.004



1.161



1.270



Buah



10



11



11



12



14



14



Buah



1.060



1.162



1.162



1.431



1.659



1.659



Kamar



1.863



2.020



2.020



2.168



2.398



2.398



Buah



8



10



10



12



14



15



Buah



415



512



569



802



802



910



Kamar



684



824



767



1.091



1.091



1.199



Buah



9



9



9



10



13



13



buah



415



415



415



446



563



563



kamar



762



762



762



819



936



936



buah



50



51



57



62



70



70



buah



1.142



1.173



1.386



1.495



1.671



1.671



kamar



1.790



1.837



2.072



2.204



2.380



2.380



buah



84



88



95



106



122



124



buah



Hotel bintang 5 a.



Jumlah Hotel



b. c.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 4



a.



Jumlah Hotel



b. c.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 3



a.



Jumlah Hotel



b. c.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 2



a.



Jumlah Hotel



b. c.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 1



a.



Jumlah Hotel



b. c.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel Melati



a.



Jumlah Hotel



b.



Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Jumlah total penginapan



2.



3.



4.



5.



6.



c. 7.



Tahun



Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2015



Tabel 2.70 Perkembangan Jumlah Restoran dan Rumah Makan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Jenis Usaha



1.



Restoran



2.



Rumah Makan



Tahun



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



46



57



70



124



121



137



buah



115



121



124



139



146



165



buah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-107



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Jenis Usaha



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan



3.



Bar



25



25



37



48



58



74



buah



4.



Cafe



9



9



25



32



79



85



buah



5.



Jasa Boga Catering



1



2



2



2



2



11



buah



6.



Pusat Penjualan Makanan



2



2



2



2



2



3



buah



7.



Panti Pijat



19



33



37



38



32



35



buah



8.



Karaoke



11



32



46



59



59



48



buah



9.



Spa



-



-



-



4



6



9



buah



Klub Malam



1



2



3



5



4



5



buah



10.



Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016



Tabel 2.71 Perkembangan Jumlah Obyek Wisata Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



Tahun



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Jumlah Obyek Wisata



29



38



39



44



45



62



buah



a.



Obyek Wisata Alam



4



4



4



8



8



10



buah



b.



Obyek Wisata Budaya



10



16



16



17



17



23



buah



c



Obyek wisata buatan



15



18



19



19



20



29



buah



1.



Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016



Tabel 2.72 Perkembangan Jumlah Industri Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015 *)



Jumlah Industri



3.506



3.539



3.559



3.589



3.600



3.600



-



Industri Kecil Formal



1.618



1.619



1.619



1.627



1.630



1.630



-



Industri Kecil Non Formal



1.058



1.075



1.090



1.095



1.098



1.098



-



Industri Menengah



666



679



684



697



697



697



-



Industri Besar



164



166



166



170



175



175



1.



Sumber : Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-108



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.73 Perkembangan Jumlah Pasar Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015 *)



Satuan



1.



Pasar Tradisional



47



49



50



50



50



50



buah



2.



Pasar Lokal



22



22



23



23



23



23



buah



3.



Pasar Regional



-



-



-



-



-



-



buah



4.



Pasar Swalayan / Supermarket / Toserba



183



303



436



436



536



536



buah



5.



Hipermarket



0



2



5



5



5



5



buah



6.



Pasar Grosir



3



1



3



3



3



3



buah



7.



Mal/Plaza



14



14



15



15



15



15



buah



8.



Pertokoan/Warung/Kios



1.970



buah



1.634



1.634 1.970 1.970 1.970



Sumber : Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Semarang dan Dinas Pasar Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara



Tabel 2.74 Perkembangan Fasilitas Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



2.



3.



4.



5.



Uraian Jumlah PAUD (SPS) Negeri Swasta Jumlah Taman Kanakkanak (TK) Negeri Swasta Jumlah RA/BA Jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri Swasta Jumlah MI Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Swasta Jumlah MTs Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



24 24



97 97



294 294



319 319



319 319



319



621



629



629



633



643



644



3 618 77 630 458 172 78 1 77



3 626 99 630 456 174 79 1 78



3 626 108 524 347 177 78 1 77



3 630 113 525 347 178 79 1 78



3 640 114 527 347 180 78 1 77



3 641 124 571 338 183 81 1 80



197



171



170



173



175



180



41 156 32 2 30



41 130 33 2 31



41 130 34 2 32



41 130 35 2 33



42 131 35 2 33



43 137 35 2 33



77



77



76



74



73



71



16



16



16



16



16



16



Satuan buah



319 buah



buah



buah



buah



II-109



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010 Swasta



Jumlah MA



6.



7.



8.



Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Swasta Jumlah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Swasta Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri Swasta



2011



2012



2013



2014



2015



61 22 2 20



61 23 2 21



60 23 2 21



58 23 2 21



57 23 2 21



55 24 2 22



77



83



89



88



88



87



11 66



11 72



11 78



11 77



11 77



11 76



1



1



1



1



1



1



1 -



1 -



1 -



1 -



1 -



1 -



39



39



39



39



34



33



39



39



39



39



34



33



Satuan



buah



buah



buah



Sumber : Dinas Pendidikan Kota Semarang, 2016



Tabel 2.75 Perkembangan Fasilitas Kesehatan Di Kota Semarang Tahun 2010 - 2015 No



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan



Rumah Sakit Umum :



1. a. b. c. d. e.



Rumah Sakit Swasta



10



10



10



10



10



10



buah



2



2



2



2



2



2



buah



1



1



1



1



1



1



buah



3



3



3



3



3



3



buah



9



9



9



9



9



9



buah



- RS Jiwa



1



1



1



1



1



1



buah



- RS Bedah Plastik



1



1



1



1



1



1



buah



3



3



3



3



3



3



buah



3



3



3



2



2



2



buah



6



6



6



6



6



6



buah



37



37



37



37



37



37



buah



Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Pusat Rumah Sakit POLRI Rumah Sakit terdiri dari :



Umum Umum TNI / Khusus,



- Rumah Sakit Ibu dan Anak ( RSIA ) - Rumah Sakit Bersalin ( RSB ) Rumah Bersalin ( RB ) / BKIA Puskesmas , terdiri dari :



2. 3.



4.



Tahun



a.



Puskesmas Perawatan



13



13



12



12



12



12



buah



b.



Puskesmas Non Perawatan



24



24



25



25



25



25



buah



Puskesmas Pembantu



34



35



35



35



35



35



buah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-110



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan



5.



Puskesmas Keliling



37



37



37



37



37



37



buah



6.



Posyandu yang ada



1.529



1.533



1.556



1.559



1.561



1.561



buah



7.



Posyandu Aktif



1.529



1.055



1.150



1.202



1.214



1.214



buah



8.



Apotik



369



381



403



406



401



401



buah



9.



Laboratorium Kesehatan Swasta



30



30



30



32



30



30



buah



10.



Klinik Spesialis



14



14



31



36



37



37



buah



11.



Klinik 24 Jam



9



13



9



7



12.



Toko Obat



65



20



12



23



20



20



buah



13.



BP Umum



51



139



72



80



83



83



buah



14.



BP Gigi



8



24



25



25



8



8



buah



1.176



1.327



1.512



1.640



1.798



1.798



buah



649



681



691



730



745



745



buah



294



328



358



393



415



415



buah



15. 16. 17.



Dokter Umum Praktek Swasta Dokter Spesialis swasta Dokter gigi swasta



buah



Sumber : Profil Kesehatan Kota Semarang, 2016



2.4.2.6



Iklim Berinvestasi



Daya dipengaruhi



tarik



investor



untuk



faktor-faktor



seperti



memanamkan



modalnya



tingkat



bunga,



suku



sangat



kebijakan



perpajakan dan regulasi perbankan, sebagai infrastruktur dasar yang berpengaruh terhadap kegiatan investasi.



Iklim investasi juga sangat



dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang mendorong berkembangnya investasi antara lain kemudahan proses perijinan. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.76 Perkembangan Investasi Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1. 2. 3.



Uraian Jumlah Investor Dalam Negeri (PMDN) Jumlah Investor Asing (PMA) Jumlah Investasi Jumlah a Investasi PMDN



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan



2.966



3.529



2.741



2.866



4.405



4.405



Investor



11



17



43



33



45



45



Investor



357,82 997,04 3.675,24 5.372,16 7.924,52 7.924,52



Milyar Rp.



150,63 437,34 1.554,97 4.129,10 5.332,51 5.332,51



MIlyar Rp.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-111



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Uraian b



2010



Jumlah Investasi PMA



2011



2012



2013



2014



2015



Satuan Milyar Rp.



207,19 559,70 2.120,27 1.243,06 2.592,01 2.592,01



Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang (data diolah), 2015



2.4.2.7



Keamanan dan Ketertiban



Kondisi keamanan dan ketertiban Kota Semarang relatif kondusif bagi berlangsungnya aktivitas masyarakat maupun kegiatan investasi. Berbagai tindakan kejahatan kriminalitas, unjuk rasa dan mogok kerja yang merugikan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat ditanggulangi dengan sigap oleh aparatur Pemerintah. Situasi tersebut juga didorong oleh pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan



partisipasi



masyarakat



dalam



menjaga



keamanan



lingkungannya. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.77 Perkembangan Jumlah Kriminalitas dan Jumlah Unjuk Rasa / Demostrasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian Jumlah Kriminalitas Tindak Pidana Menonjol (Crime Index)



1.



Tahun



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



640



1.895



1.922



1.553



3.505



2.792



kasus



a.



Pencurian dgn pemberatan



147



539



521



419



441



476



b.



Pencurian ranmor



407



884



768



566



633



667



kasus



15



58



92



82



88



206



kasus



13



171



206



200



203



42



kasus



c. d.



Pencurian dgn kekerasan Penganiayaan berat



kasus



e.



Pembunuhan



1



7



14



2



10



6



kasus



f.



Perkosaan



6



5



3



3



3



215



kasus



g.



Kenakalan remaja



0



0



0



0



0



0



kasus



h.



Uang palsu



0



2



2



3



1



1



kasus



i.



Narkotika



0



40



63



61



79



463



kasus



j.



Perjudian



14



81



92



88



42



110



kasus



k.



Pemerasan / Ancaman



36



94



150



116



N/A



N/A



kasus



l.



Lainnya



1



14



11



13



2.005



696



kasus



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-112



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No



Tahun



Uraian



Satuan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



78



126



99



66



24



24



Aksi



5.500



6.650



5.150



3.600



9.934



9.934



orang



Jumlah Aksi Unjuk Rasa / Demonstrasi



2. a.



Jumlah Aksi



b.



Jumlah Peserta



Sumber : BPS Kota Semarang dan Kantor Salpol PP & Linmas Kota Semarang, 2016



2.4.2.8



Kemudahan Perijinan



Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perijinan yang berkelanjutan



maka



penyelenggaraannya.



perlu



Untuk



itu



dilakukan telah



evaluasi



dilakukan



terhadap



survey



kepuasan



masyarakat sebagai alat ukur yang komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat



dalam



memperoleh



pelayanan.



Ruang



lingkup



survey



kepuasan masyarakat tersebut antara lain: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan serta penangan pengaduan. Adapun hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah dilakukan dapat dilihat secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.76 dibawah ini : Tabel 2.78 Capaian Survey Kepuasan Masyarakat Pada BPPT Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No



Uraian Survey 1 Kepuasan Masyarakat



2010



2011



2012



79,5 99,21



2013



2014



2015



Satuan



73 78,21 76,42 72,19



%



Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, 2015



Tabel 2.79 Perkembangan Jumlah Ijin Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.



2.



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



a. Jumlah Total Pengajuan



9.055



10.164



10.095



9.689



9.943



11.447



b. Jumlah Ijin Yang Terbit



9.054



10.165



10.093



9.691



9.943



11.424



a. Jumlah Total Pengajuan



2.717



2.584



2.777



2.204



3.006



4.368



b. Jumlah Ijin Yang Terbit



2.296



2.373



2.630



1.801



3.162



4.280



Bidang Ekonomi



Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-113



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



No 3.



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



a. Jumlah Total Pengajuan



4.897



3.347



4.264



3.876



4.273



4.631



b. Jumlah Ijin Yang Terbit



4.713



3.474



4.215



3.839



4.113



4.570



Bidang Pembangunan



Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, 2015



2.4.2.9



Pengenaan Pajak Daerah



Pajak Daerah adalah PAD yang tarifnya diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang. Pengelolaan Pajak dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang. Rincian Pajak Daerah ditunjukkan sebagaimana tabel di bawah ini : Tabel 2.80 Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1 2 3 4 5



6



7 8 9



Uraian



Tahun 2012 2013



2010



2011



Pajak Hotel



28.374.010. 396



34.040.038 .542



37.927.674 .833



Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C



28.247.021. 411



33.052.975 .112



6.589.282.2 53



Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet



2014



2015



44.674.905 .002



50.589.695 .464



49.790.610. 634



39.406.951 .705



48.387.960 .623



62.752.745 .542



71.309.824. 768



8.838.252. 654



10.416.687 .455



12.405.484 .804



14.670.566 .132



13.824.988. 392



16.429.600. 795



17.522.424 .149



17.195.403 .162



22.921.879 .365



22.505.204 .838



23.346.921. 458



94.639.332. 867



104.366.87 6.365



114.180.20 2.647



137.411.66 0.918



163.497.26 9.631



168.662.279 .975



52.327.400



41.265.440



1.122.774. 154



1.367.379. 075



25.199.830



109.361.840



3.348.797.8 25



4.495.856. 241



4.912.611. 413



5.658.633. 242



7.508.343. 122



8.742.569.3 08



-



3.451.382. 908



4.371.739. 057



4.679.097. 924



4.873.574. 208



5.179.186.8 01



-



0



0



0



0



0



10



Pajak BPHTB



-



154.275.05 6.827



208.003.74 7.971



220.909.15 6.797



254.085.54 0.258



199.463.884 .563



11



Pajak PBB



-



-



161.334.46 8.066



185.292.33 2.200



211.001.44 7.064



200.189.522 .571



177.680.37 2.947



360.084.12 8.238



598.872.26 0.463



683.708.48 9.950



791.509.58 6.089



740.619.150 .310



PAJAK DAERAH



Sumber : Data Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Tahun 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-114



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



2.4.3 Fokus Sumber Daya Manusia 2.4.3.1



Rasio Ketergantungan



Sejak tahun 2010 hingga 2015, angka rasio ketergantungan mengalami pergerakan yang fluktuatif. Sempat mengalami penurunan di tahun 2011, namun kembali meningkat sampai dengan tahun 2015. Secara numerik dapat dilihat dengan angka ketergantungan yang berada di bawah 50. Artinya penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sedikit penduduk usia non produktif (64 tahun).; dimana kualitas penduduk (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitas) mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.81 Rasio Ketergantungan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



Penduduk Usia < 15 th (ribu jiwa)



359.792



364.652



368.438



372.387



376.065



378.996



2



Penduduk Usia > 15 th & < 65 th (ribu jiwa)



1.094.385



1.108.74 2



1.116.479



1.125.178



1.133.96 3



1.141.09 8



3



Penduduk Usia > 65 th (ribu jiwa)



73.256



70.964



74.281



74.540



74.877



75.173



4



Jumlah Penduduk (ribu jiwa)



1.527.433



1.544.35 8



1.559.198



1.572.105



1.584.90 6



1.595.26 7



5



Rasio Ketergantungan(%)



39,57



39,29



39,65



39,72



39,77



39,80



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



2.4.3.2



Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tetinggi yang Ditamatkan



Rasio penduduk usia 5 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan yang ditamatkan selama empat tahun terakhir yang paling dominan adalah lulusan SD ke bawah. Secara keseluruhan sejak Tahun 2010 – 2015 rasio lulusan SD ke bawah, SMP, maupun DI/II/III dan Universitas mengalami penurunan persentase jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sebagaimana terlihat pada tabel berikut ini :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-115



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.82 Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



Sekolah Dasar Ke Bawah



46,47



46,34



46,27



46,20



45,81



49,81



2



Sekolah Menengah Pertama



18,93



18,88



18,85



18,82



18,66



20,29



3



Sekolah Menengah Atas



19,69



19,64



19,61



19,58



19,42



21,11



4



Diploma I / II / III dan Universitas



8,21



8,18



8,17



8,16



8,09



8,80



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



2.4.3.3



Rasio Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan yang Ditamatkan



Rasio penduduk yang bekerja menurut pendidikan yang ditamatkan selama empat tahun terakhir yang paling dominan adalah agregat lulusan SD/MI dan SMP. Secara keseluruhan sejak Tahun 2010 – 2015 rasio lulusan SD ke bawah, SMP, SMA maupun DI/II/III dan Universitas mengalami pergerakan yang fluktuatif jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sebagaimana terlihat pada tabel berikut ini. Tabel 2.83 Rasio Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No



Uraian



Tahun 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



SD Ke bawah



20,87



20,61



20,13



14,36



14,36



14,36



2



SMP



21,27



21,44



25,54



22,63



22,63



22,63



3



SMA



33,20



32,44



32,11



36,55



36,55



36,55



4



D.I / D.II / D.III dan Universitas



24,67



25,52



22,22



26,46



26,46



26,46



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016



2.4.3.4



Rasio Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian



Distribusi persentase jumlah penduduk kota semarang paling banyak berada di pekerjaan buruh industri yang selam 5 tahun berada di kisaran 25 persen. Dan peringkat kedua dan ketiga terbesar adalah PNS & TNI / Polri sebesar 13 % dan 12 %. Untuk pergerakan distribusi persentase selama tahun 2010 – 2015 cenderung berfluktuatif. Data selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-116



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH



Tabel 2.84 Rasio Penduduk Menurut Mata Pencaharian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No



Tahun



Uraian



2010



2011



2012



2013



2014



2015



1



Petani Sendiri



3,86



3,86



3,91



3,92



3,91



3,91



2



Buruh Tani



2,65



2,65



2,69



2,70



2,69



2,69



3



Nelayan



0,39



0,39



0,39



0,39



0,39



0,39



4



Pengusaha



7,79



7,79



7,72



7,73



7,72



7,72



5



Buruh Industri



25,67



25,67



25,65



25,54



25,65



25,65



6



Buruh Bangunan



12,02



12,02



12,02



12,04



12,02



12,02



7



Pedagang



12,58



12,58



12,51



12,53



12,51



12,51



8



Angkutan



3,73



3,73



3,71



3,72



3,71



3,71



9



PNS & TNI/Polri



13,79



13,79



13,76



13,78



13,76



13,76



5,78



5,78



5,77



5,78



5,77



5,77



11,76



11,76



11,87



11,88



11,87



11,87



10



Pensiunan



11



Lainnya



Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang , 2016



Hasil evaluasi dari pelaksanaan program pembangunan daerah dalam RPJMD tahun 2010-2015 masih terdapat sebanyak 3 indikator atau 0,98% dengan capaian kurang baik. Urusan yang capaiannya tergolong kurang baik tersebut yaitu urusan pekerjaan umum, perhubungan, ketenagakerjaan, pemuda dan olahraga, dan urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian. Dari 3 indikator tersebut, sebanyak 2 indikator dengan status kinerja rendah yaitu (1) Tingkat pengendalian ruang wilayah strategis dan cepat tumbuh dalam kota, hal ini dikarenakan kondisi keterbatasan pemilikan lahan di dalam kota untuk pengembangan wilayah; (2) Tingkat kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, hal ini disebabkan



oleh



Pemerintah



Pusat



dinamika yang



perubahan



terlalu



regulasi



berdampak



perundangan



terhadap



dari



kebijakan



di



pemerintah kota khususnya dalam penyusunan peraturan daerah. Kemudian dari 3 indikator tersebut, 1 indikator dengan status kinerja sangat rendah yaitu Jumlah LPJU baru yang terpasang, namun jika dilihat dari kondisi saai ini rasio LPJU yang ada sudah memadai di semua wilayah kecamatan.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



II-117



BAB III GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN Keuangan menentukan mengingat



daerah



merupakan



kualitas



faktor



penyelenggaraan



kemampuannya



akan



strategis



yang



pemerintahan



mencerminkan



turut daerah,



daya



dukung



manajemen pemerintahan daerah terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam



konteks



pembangunan,



penyelenggaraan



fungsi



pemerintahan daerah dan pembangunan daerah akan berjalan secara optimal apabila didukung dengan kemampuan keuangan daerah yang mencukupi kebutuhan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, dalam rencana pembangunan daerah, analisis pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan daerah



untuk



mendanai



atau



mendukung



penyelenggaraan



pembangunan daerah. Tingkat



kemampuan



keuangan



daerah,



dapat



diukur



dari



kapasitas pendapatan asli daerah, rasio pendapatan asli daerah terhadap jumlah penduduk dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).



Untuk memahami tingkat kemampuan keuangan daerah,



maka perlu dicermati kondisi kernja keuangan daerah, baik kinerja keuangan



masa



lalu



maupun



kebijakan



yang



melandasi



pengelolaannya. 3.1 KINERJA KEUANGAN TAHUN 2010 – 2015 Perkembangan kinerja keuangan pemerintah daerah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,



Permendagri



Pengelolaan



Nomor



keuangan



59



Daerah



Tahun dan



2007



secara



tentang



spesifik



Pedoman



pengelolaan



keuangan daerah Kota Semarang diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-1



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kinerja keuangan pemerintah daerah terkait erat dengan aspek kinerja pelaksanaan APBD dan aspek kondisi



neraca



daerah.



Penyusunan



APBD



bertujuan



untuk



menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Dalam penyusunan APBD, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran yaitu penyelerasan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning), dengan penganggaran



(budgeting)



antara



Pemerintah



dengan



pemerintah



daerah. Kinerja pelaksanaan APBD tidak terlepas dari struktur dan akurasi belanja (belanja langsung dan belanja tidak langsung)



pendapatan



daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu neraca daerah akan mencerminkan perkembangan dari kondisi asset pemerintah kota Semarang, kondisi kewajiban pemerintah daerah serta kondisi ekuitas dana yang tersedia. 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Struktur APBD Kota Semarang terdiri atas 3 (tiga) komponen utama yaitu (1) Pendapatan, (2) Belanja, dan (3) Pembiayaan.Masingmasing komponen memiliki struktur masing-masing sebagai berikut: A.



Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah merupakan hasil akumulasi dari Pendapatan



Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah: (1) Pajak Daerah, (2) Retribusi Daerah, (3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, (4) Lain-lain PAD yang Sah. Sedangkan Pendapatan Transfer Kota Semarang terdiri dari beberapa komponen



diantaranya:



(1)



Transfer



Pemerintah



Pusat







Dana



Perimbangan, yang terdiri dari (a) Dana Bagi Hasil Pajak, (b) Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA), (c) Dana Alokasi Umum, dan (d) Dana Alokasi Khusus. (2) Transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari (a) Dana



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-2



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Otonomi Khusus, (b) Dana Penyesuaian, (3) Transfer Pemerintah Provinsi yang terdiri dari (a) Pendapatan Bagi Hasil Pajak, (b) Pendapatan Bagi Hasil Lainnya (bantuan keuangan propinsi/ pemda lainnya).



Lain-lain



Pendapatan



yang



Sah



terdiri



dari



beberapa



komponen diantaranya (1) Pendapatan Hibah, (2) Pendapatan Dana Darurat, dan (3) Pendapatan Lainnya. B.



Belanja Daerah Belanja Daerah Kota Semarang merupakan akumulasi dari belanja



langsung dan tidak langsung daerah Kota Semarang. Belanja Tidak Langsung terdiri dari beberapa komponen: (a) Belanja pegawai, (b) Belanja bunga, (c) Belanja Subsidi, (d) Belanja Hibah, (e) Belanja bantuan sosial, (f) Belanja bagi hasil, (g) Belanja bantuan keuangan, (h) Belanja tidak terduga. Sedangkan Belanja Langsung terdiri dari beberapa komponen diantaranya (a) Belanja pegawai, (b) Belanja barang dan jasa dan (c) Belanja modal. C.



Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah Kota Semarang merupakan selisih dari



penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah (a) Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya, (b) Pencairan dana cadangan, (c) Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, (d) Penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah, dan (e) Penerimaan kembali pemberian pinjaman. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah (a) Pembentukan dana cadangan, (b) Penyertaan modal (investasi) daerah, (c) Pembayaran pokok utang, (d) Pembayaran kegiatan lanjutan, dan (e) Pengeluaran perhitungan pihak ketiga. Perkembangan APBD Kota Semarang dalam kurun waktu tahun 2010-2015 pada tabel 3.1, mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun 2010 terlihat bahwa belanja daerah lebih besar dari pendapatan, sedangkan untuk tahun 2011 hingga 2014 belanja daerah lebih kecil dari pendapatan. Pembiayaan daerah mengalami kondisi fluktuatif.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-3



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.1. Ringkasan APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 KODE REK



PENDAPATAN DAERAH



1 1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.2 1.2.1



1.2.2 1.2.3 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3



1.3.4



TAHUN



URAIAN



Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Hibah Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/Kota Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan



2010



2011



2012



2013



2014



1.594.662.575.000



1.992.693.893.000



2.278.353.606.000



2.594.562.688.000



2.865.509.578.000



3.263.824.536.000



314.653.496.600



447.032.951.000



667.883.642.000



778.866.930.000



891.280.705.000



1.107.053.257.000



162.510.000.000



286.576.562.000



501.850.000.000



587.050.000.000



642.700.000.000



783.000.000.000



83.247.627.000



87.178.314.000



96.899.998.000



104.730.906.000



104.484.420.000



103.340.009.000



5.338.489.000



6.005.800.000



6.361.379.000



6.872.760.000



7.989.867.000



9.306.898.000



63.557.380.600



67.272.275.000



62.772.265.000



80.213.264.000



136.106.418.000



211.406.350.000



947.735.972.000



997.281.109.000



1.107.004.326.000



1.219.637.347.000



1.266.631.093.000



1.306.428.964.000



276.700.000.000



232.621.304.000



97.310.000.000



114.600.538.000



120.850.000.000



125.281.000.000



557.500.000



557.500.000



557.500.000



1.057.500.000



2.059.000.000



2.200.000.000



640.186.272.000



715.700.805.000



936.865.926.000



1.054.002.569.000



1.104.739.473.000



1.126.847.634.000



30.292.200.000



48.401.500.000



72.270.900.000



49.976.740.000



38.982.620.000



52.100.330.000



332.273.106.400



548.379.833.000



503.465.638.000



596.058.411.000



707.597.780.000



850.342.315.000



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



149.904.264.000



221.149.709.000



222.401.850.000



244.901.850.000



345.255.000.000



392.158.000.000



-



238.671.449.000



191.552.502.000



266.894.650.000



283.917.499.000



355.298.952.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



2015



III-4



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE REK



1.3.5



1.3.6



Pembangunan Daerah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah



2.1 2.1.1



4.358.328.271.526



1.192.089.486.000



1.329.550.219.000



1.350.905.524.850



1.683.530.502.900



1.023.178.319.000



1.122.536.681.000



1.261.572.130.000



1.271.120.556.150



1.508.021.694.600



1.080.000.000



1.080.000.000



7.728.937.000



1.000.000.000



250.000.000



-



-



-



-



-



-



-



36.155.450.000



52.120.625.000



38.822.367.000



43.719.559.000



57.956.904.850



80.633.775.000



110.801.612.000



114.781.495.000



18.964.745.000



4.006.400.000



7.794.905.000



4.875.000.000



-



-



-



-



-



-



788.568.000



788.568.000



788.567.000



788.567.000



870.105.000



984.262.000



2.1.8



1.500.000.000



1.500.000.000



3.248.189.000



18.463.563.000



22.461.480.000



89.015.771.300



2.2



842.699.303.000



1.066.648.658.000



1.226.297.000.000



1.854.536.800.000



2.377.055.759.000



2.674.797.768.626



2.2.1



113.076.690.036



142.332.362.493



155.162.265.834



172.175.946.224



137.673.630.082



159.188.977.295



2.2.2



423.396.196.962



511.950.960.112



521.907.006.751



632.619.454.779



928.942.801.796



1.166.259.301.809



2.2.3



306.226.416.002



412.365.335.395



549.227.727.415



1.049.741.398.997



1.310.439.327.122



990.118.124.350



3



PEMBIAYAAN DAERAH NETTO



304.214.935.618



267.403.772.000



140.032.880.000



589.524.331.000



872.000.132.000



1.094.503.735.526



3.1



PENERIMAAN PEMBIAYAAN



313.114.935.618



272.303.772.000



207.718.808.732



635.424.331.000



920.179.046.000



1.136.190.735.526



Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal



88.558.675.000



-



-



1.898.877.510.618



2.260.097.665.000



2.418.386.486.000



1.056.178.207.618



1.193.449.007.000



905.852.577.618



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



89.511.286.000



84.261.911.000



2015



3.727.961.283.850



Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai



182.368.842.400



2014



3.184.087.019.000



Belanja Subsidi Belanja Hibah



2.1.7



2013



20.730.023.000



2.1.3



2.1.6



2012



-



Belanja Bunga



2.1.5



2011



82.155.340.000



2.1.2 2.1.4



2010



78.425.281.000



BELANJA DAERAH



2



TAHUN



URAIAN



III-5



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE REK 3.1.1 3.1.2 3.1.3 3.1.4 3.1.5 3.2 3.2.1 3.2.2 3.2.3 3.2.4 3.2.5



101



TAHUN



URAIAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Hutang



2010



2011



2012



2013



2014



2015



313.114.935.618



195.198.552.000



207.718.808.732



635.424.331.000



912.721.021.842



1.073.208.844.976



-



-



-



-



7.458.024.158



62.981.890.550



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



77.105.220.000



-



-



-



-



8.900.000.000



4.900.000.000



67.685.928.732



45.900.000.000



48.178.914.000



41.686.000.000



-



-



30.000.000.000



15.000.000.000



25.439.914.000



0



7.000.000.000



3.000.000.000



35.000.000.000



29.000.000.000



20.839.000.000



41.686.000.000



1.900.000.000



1.900.000.000



1.900.000.000



1.900.000.000



1.900.000.000



1.000.000



-



-



-



-



-



-



-



-



785.928.732



-



-



-



0



0



0



0



0



0



Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-6



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.2. Ringkasan Realisasi APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 KODE REK 1 1.1 1.1.1 1.1.2



1.1.3



1.1.4 1.2 1.2.1



1.2.2 1.2.3 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3



URAIAN PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Hibah Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/ Kota



Rata2 Kenaikan Realisasi



TAHUN 2010



2011



2012



2013



2014



2015



1.623.567.254.798



2.053.919.562.042



2.533.676.148.800



2.796.570.726.860



3.166.016.041.565



3.390.172.448.717



16,11%



327.992.258.750



521.538.058.477



779.616.535.594



925.919.310.506



1.138.367.228.493



1.244.594.020.738



31,91%



177.680.372.947



360.084.128.238



597.519.522.248



683.708.489.950



791.509.586.089



816.208.853.784



40,38%



80.559.886.995



84.487.321.935



84.877.260.948



102.785.108.993



110.491.080.293



89.728.179.483



3,03%



6.210.426.962



5.981.529.358



6.777.319.253



7.650.778.888



8.036.099.560



10.530.576.700



11,72%



63.541.571.846



70.985.078.946



90.442.433.144



131.774.932.675



228.330.462.551



328.126.410.771



40,36%



967.153.006.791



969.374.571.789



1.167.239.525.118



1.191.097.523.757



1.274.767.390.279



1.270.371.271.674



5,87%



295.955.494.744



204.199.594.973



156.564.967.132



120.223.608.244



137.759.893.153



95.124.155.500



-18,78%



719.040.047



1.072.671.816



1.537.731.986



1.878.324.513



3.031.059.126



1.738.332.174



26,68%



640.186.272.000



715.700.805.000



936.865.926.000



1.054.002.569.000



1.104.739.473.000



1.126.847.634.000



12,40%



30.292.200.000



48.401.500.000



72.270.900.000



14.993.022.000



29.236.965.000



46.661.150.000



36,89%



328.421.989.257



563.006.931.776



586.820.088.088



679.553.892.597



752.881.422.793



875.207.156.305



23,70%



-



-



-



-



-



-



-



152.436.681.857



234.691.238.426



309.030.650.088



266.894.650.000



399.557.971.017



432.645.344.655



26,00%



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-7



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE REK



URAIAN



Rata2 Kenaikan Realisasi



TAHUN 2010



2011



2012



2013



2014



2015



2.1.1



Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan Pembangunan Daerah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah BELANJA DAERAH Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai



2.1.2



Belanja Bunga



2.1.3



Belanja Subsidi



-



-



-



-



-



-



0,00%



2.1.4



Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal



32.681.440.321



50.113.503.179



30.708.338.580



41.621.315.866



113.718.345.363



34.097.478.825



30,67%



105.517.732.817



104.553.067.830



7.485.436.900



2.731.600.000



6.301.500.000



1.998.500.000



-18,97%



-



-



-



-



-



-



0,00%



788.567.125



788.567.125



788.567.000



788.567.000



870.104.900



865.658.275



1,97%



-



590.755.800



89.140.960



806.709.097



1.777.048.020



1.021.982.550



199,47%



718.000.931.611



893.406.495.806



928.194.155.367



1.284.175.580.132



1.662.746.609.579



1.657.195.629.330



19,16%



102.476.916.441



125.947.959.518



129.902.913.654



147.891.489.190



135.165.891.359



133.048.408.412



5,94%



399.034.924.073



461.754.142.715



446.437.459.464



545.272.678.680



727.399.487.313



838.106.540.994



16,63%



216.489.091.097



305.704.393.573



351.853.782.249



591.011.412.262



800.181.230.907



686.040.679.924



29,08%



1.3.4



1.3.5



1.3.6 2 2.1



2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.2 2.2.1 2.2.2 2.2.3



-



239.992.018.350



191.552.502.000



329.977.231.976



283.917.499.000



355.298.952.000



32,76%



175.985.307.400



88.323.675.000



86.236.936.000



82.682.010.621



69.405.952.776



82.155.340.000



-10,80%



-



-



-



5.107.519.650



1.732.662.151.376



2.036.582.638.750



2.053.334.797.225



2.473.490.609.437



2.957.432.639.078



3.018.858.152.493



12,09%



1.014.661.219.765



1.143.176.142.944



1.125.140.641.858



1.189.315.029.305



1.294.686.029.499



1.361.662.523.163



6,16%



874.593.479.502



986.366.107.310



1.085.345.253.318



1.142.988.541.942



1.171.769.031.216



1.323.678.903.513



8,72%



1.080.000.000



764.141.700



723.905.100



378.295.400



250.000.000



-



-43,23%



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-8



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE REK 3



3.1 3.1.1 3.1.2 3.1.3



3.1.4



3.1.5 3.2 3.2.1



3.2.2



3.2.3 3.2.4 3.2.5



URAIAN PEMBIAYAAN DAERAH NETTO (= 3.1 3.2) PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Hutang



Rata2 Kenaikan Realisasi



TAHUN 2010



2011



2012



2013



2014



2015



304.293.447.418



190.381.885.440



155.116.218.198



589.640.904.421



864.625.442.489



1.031.521.970.234



58,02%



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.774



912.721.021.842



1.073.208.844.976



47,18%



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



912.721.021.842



1.073.208.844.976



47,18%



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



8.821.488.200



4.816.665.400



52.602.590.534



45.816.665.353



48.095.579.353



41.686.874.742



185,09%



-



-



30.000.000.000



15.000.000.000



25.439.914.000



0



7.000.000.000



3.000.000.000



20.000.000.000



29.000.000.000



20.839.000.000



41.686.000.000



125,28%



1.821.488.200



1.816.665.400



1.816.665.500



1.816.665.353



1.816.665.353



874.742



-20,04%



-



-



-



-



-



-



-



-



-



785.925.034



-



-



-



-



Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



-



III-9



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE REK



101



URAIAN Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)



Rata2 Kenaikan Realisasi



TAHUN 2010



195.198.550.840



2011



207.718.808.732



2012



635.457.569.773



2013



912.721.021.845



2014



1.073.208.844.977



2015



1.402.836.266.458



Catatan : Data 2015 LKPJ 2016 Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015 (diolah, 2015)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-10



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.1.1.1 Pendapatan Daerah Pendapatan peningkatan



Daerah



tiap



Kota



tahunnya,



Semarang



rata-rata



mengalami



pertumbuhan



tren



realisasi



pendapatan daerah Kota Semarang Tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 16,11%. Pertumbuhan pada masing-masing pos penerimaan pendapatan mengalami pertumbuhan yang positif, PAD mengalami



pertumbuhan



rata-rata



sebesar



31,91%,



Dana



Perimbangan Daerah Kota Semarang mengalami pertumbuhan ratarata sebesar 5,87%, dan Pendapatan Daerah yang berasal dari Lainlain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami pertumbuhan ratarata sebesar 23,70%. Dilihat dari pertumbuhan Penerimaan PAD 5 (lima) tahun terakhir (2010-2015) mengalami pertumbuhan sebesar 31,91% per tahun atau melebih target yang ditetapkan dalam RPJMD 2010-2015 yakni sebesar 12,5% pertahun. Peningkatan ini terjadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat berkaitan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan



penambahan dari Pajak



Bumi dan Bangunan (PBB) yang semula berada di pos Dana Perimbangan



bergeser ke Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang



dimulai tahun 2011, sehingga Pendapatan Asli Daerah pada Pos Pajak Daerah mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Dari kontribusi penerimaan PAD terhadap APBD secara total selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan dari tahun 2010 sebesar 20,20% menjadi 36,53% pada tahun 2015, hal ini menunjukan ketergantungan Pemerintah Kota Semarang terhadap Dana Perimbangan dan Pendapatan lain yang sah semakin menurun. Hasil



perhitungan



kontribusi



realisasi



masing-masing



komponen pendapatan daerah terhadap total pendapatan daerah menunjukan



bahwa



Dana



Perimbangan



memiliki



rata-rata



pertumbuhan terendah yakni hanya 5,87%. Sementara itu rata-rata pertumbuhan PAD sebesar 31,91% tanpa mengurangi komponen PBB-BPHTB sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 23,70%.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-11



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Jika dirinci per sub komponen, gambar 3.1 menyajikan tentang kontribusi masing-masing sub komponen pendapatan daerah dirinci per sub komponen. RATA-RATA



RATA-RATA



RATA-RATA



Sumber: DPKAD Kota Semarang (diolah, 2015) Gambar 3.1 Rata-rata Pertumbuhan Pendapatan Daerah 2010-2015 Dilihat Dari Masing-masing Komponen



Untuk Pendapatan Asli Daerah, kontribusi terbesar diberikan dari Pajak Daerah dengan persentase kontribusi rata-rata sebesar 51%. Disusul oleh Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dengan kontribusi sebesar 32%. Hal ini dikarenakan pada tahun 2011 ada penambahan kontribusi Pajak Daerah dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan di tahun 2012 ada penambahan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penambahan menyebabkan anomali pertumbuhan di tahun 2011 dan 2012. Apabila disandingkan, analisa perbandingan Pendapatan Asli Daerah sebagai berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-12



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Gambar 3.2 Persandingan Rata-rata Pertumbuhan PAD 2010-2015 Dengan Dan Tanpa Komponen PBB & BPHTB



Pendapatan pajak daerah terbesar berasal dari pengelolaan BPHTB dan PBB Pedesaan Dan Perkotaan ternyata memiliki kontribusi yang cukup signifikan. Di tahun 2014, perolehan pendapatan pajak daerah dari BPHTB meningkat 64,7% di tahun 2014 dari realisasi tahun 2011. Sementara itu, PBB Pedesaan dan Perkotaan meningkat 60,5% di tahun 2014 dari realisasi tahun 2011. Jika dilakukan perbandingan antara realisasi dengan target pendapatan, realisasi anggaran pendapatan daerah Kota Semarang telah melampaui target yang telah ditetapkan dimana antara tahun 2010-2015



rata-rata



realisasi



mencapai



106,37%.



Realisasi



pendapatan tertinggi dicapai di tahun 2012 dengan persentase realisasi mencapai 111,21%. Persentase realisasi terendah dicapai di tahun 2010 sebesar 101,81%. Tabel 3.3. Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Target Anggaran Pendapatan Daerah (APBD-P)



Realisasi Pendapatan Daerah



%



Kelebihan/ Kekurangan



2010



1.378.069.725.000



1.594.662.575.000



1.623.567.254.798



101,81%



28.904.679.798



2011



1.713.581.233.923



1.992.693.893.000



2.053.919.562.042



103,07%



61.225.669.042



2012



1.928.691.520.339



2.278.353.606.000



2.533.676.148.800



111,21%



255.322.542.800



2013



2.107.776.916.723



2.594.562.688.000



2.796.570.726.860



107,79%



202.008.038.860



2014



2.304.734.720.409



2.865.509.578.000



3.166.016.041.565



110,49%



300.506.463.565



2015*



2.552.029.032.166



3.263.824.536.000



3.390.172.448.717



103,87%



126.347.912.717



11.984.883.148.560



14.589.606.876.000



15.563.922.182.783



106,37%



974.315.306.783



Total



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-13



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Jika dirinci per masing-masing komponen, maka target dan realisasi



masing-masing



komponen



pendapatan



daerah



adalah



sebagai berikut: a)



Pendapatan Asli Daerah Selama



anggaran



periode



PAD



Tahun



Anggaran



2010-2015,



total



RPJMD



2010-2015



sebesar



berdasarkan



3.762.916.462.555.-



dan



APBD-P



2010-2015



target Rp



sebesar



Rp



4.206.770.981.600,-. Realisasinya lebih besar dari target yakni sebanyak Rp. 4.938.027.412.559,-atau sebanyak 116,11%. Realisasi anggaran PAD tertinggi terjadi di tahun 2014 dengan angka realisasi 127,72% dan terendah adalah realisasi di tahun 2010 yang hanya 104,24%. Tabel 3.4. Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Target Anggaran PAD (APBD-P)



Realisasi PAD



%



Kelebihan/ Kekurangan



2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total



294.383.726.298 427.311.654.923 631.317.018.562 711.276.812.452 799.162.912.447 899.464.337.873 3.762.916.462.555



314.653.496.600 447.032.951.000 667.883.642.000 778.866.930.000 891.280.705.000 1.107.053.257.000 4.206.770.981.600



327.992.258.750 521.538.058.477 779.616.535.594 925.919.310.506 1.138.367.228.493 1.244.594.020.738 4.938.027.412.559



104,24% 116,67% 116,73% 118,88% 127,72% 112,42% 116,11%



13.338.762.150 74.505.107.477 111.732.893.594 147.052.380.506 247.086.523.493 137.540.763.738 731.256.430.959



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang dari orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya



kemakmuran



rakyat.



Pajak



Daerah



memiliki



beberapa jenis, yaitu: 1.



Pajak Hotel



2.



Pajak Restoran



3.



Pajak Hiburan



4.



Pajak Reklame



5.



Pajak Penerangan Jalan



6.



Pajak Pengambilan Bahan Galian C



7.



Pajak Parkir



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-14



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



8.



Pajak Air Tanah



9.



Pajak sarang Burung Walet



10. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 11. PBB Pedesaan dan Perkotaan



Gambar 3.3 Realisasi Pajak Daerah Tahun 2010-2015



Jika dilihat dari kondisinya, Pertumbuhan Pajak Daerah cenderung sama dengan pertumbuhan PAD secara total.Dalam kurun waktu 5 tahun, Pajak Daerah Kota Semarang tumbuh ratarata 40,38% dimana kenaikan tertinggi terjadi antara tahun 2011 dan



2012



pada



saat



Pemerintah



Kota



mendapat



limpahan



Pendaerahan Pajak Pusat yaitu PBB dan BPHTB. Pajak daerah dipengaruhi



oleh



gejolak



perekonomian



dimana



melemahnya



aktivitas perekonomian akan berpengaruh signifikan pada kondisi pajak daerah. Di Kota Semarang, jenis pajak daerah berupa BPHTB baru masuk kedalam komponen pajak daerah pada tahun 2011 dan jenis pajak daerah PBB masuk kedalam komponen pajak daerah pada



tahun



2012



sehingga



berpengaruh



terhadap



kondisi



keseluruhan pajak daerah. Di sisi lain kondisi perbandingan Pajak Daerah yang sejalan dengan PAD juga mengindikasikan bahwa pajak daerah memiliki kontribusi cukup signifikan bagi PAD sehingga turut mempengaruhi pola pergerakan tren pendapatan daerah. Pajak Daerah Kota Semarang, pada tahun 2010 hingga 2015 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 116,32%.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-15



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.5. Target dan Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015



155.760.000.000 275.562.250.000 460.007.531.250 517.508.472.656 582.197.031.738 654.971.660.706



Target Anggaran Pajak Daerah (APBD-P) 162.510.000.000 286.576.562.000 501.850.000.000 587.050.000.000 642.700.000.000 783.000.000.000



2.646.006.946.350



2.963.686.562.000



Target RPJMD 2010-2015



Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total



Realisasi Pajak Daerah 177.680.372.947 360.084.128.238 597.519.522.248 683.708.489.950 791.509.586.089 816.208.853.784 3.426.710.953.256



%



Kelebihan/ Kekurangan



109,34% 125,65% 119,06% 116,47% 123,15% 104,24% 116,32%



15.170.372.947 73.507.566.238 95.669.522.248 96.658.489.950 148.809.586.089 33.208.853.784 463.024.391.256



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Komponen lain dari PAD adalah retribusi daerah. Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Dalam kurun waktu tahun 2010-2015 retribusi daerah mengalami pertumbuhan rata-rata 3,03%. Pertumbuhan Retribusi Daerah cenderung tidak sejalan dengan pola pertumbuhan PAD, dikarenakan PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah lebih banyak



dipengaruhi



Pemerintah



Daerah



olehfaktor dalam



intern



melaksanakan



mencakup aturan



komitmen pemungutan



Retribusi Daerah dan juga kepatuhan masyarakat untuk membayar Retribusi Daerah. Realisasi retribusi daerah tahun 2010 sampai 2015 mengalami realisasi sebesar 95,33%. Realisasi terendah ada di tahun 2015 dengan persentase realisasi 86,83%. Tabel 3.6. Target dan Realisasi Retribusi Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total



82.057.313.000 84.253.796.954 94.785.521.573 106.633.711.769 119.962.925.740 134.958.291.458 622.651.560.494



Target Anggaran Retribusi Daerah (APBD-P) 83.247.627.000 87.178.314.000 96.899.998.000 104.730.906.000 104.484.420.000 103.340.009.000 579.881.274.000



Realisasi Retribusi Daerah



%



Kelebihan/ Kekurangan



80.559.886.995 84.487.321.935 84.877.260.948 102.785.108.993 110.491.080.293 89.728.179.483 552.928.838.647



96,77% 96,91% 87,59% 98,14% 105,75% 86,83% 95,33%



(2.687.740.005) (2.690.992.065) (12.022.737.052) (1.945.797.007) 6.006.660.293 (13.611.829.517) (26.952.435.353)



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-16



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Komponen lain dari PAD adalah Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam kurun waktu tahun 2010-2015 hasil pengelolaan pertumbuhan realisasi



PAD



kekayaan rata-rata dan



daerah



yang



11,72%.



Jika



hasil



pengelolaan



dipisahkan dilihat



mengalami



dari



kekayaan



kondisinya,



daerah



yang



dipisahkan berjalan kurang seimbang. Ini dikarenakan laba yang diperoleh BUMD belum sejalan dengan perusahaan pada umumnya. Kondisi target dan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan selama tahun 2010 hingga 2015 mengalami ratarata realisasi 107,91% per tahun, dimana realisasi tertinggi ada di tahun 2010 sebesar 116,33% dan realisasi terendah ada di tahun 2011 sebesar 99,60%. Tabel 3.7. Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Hasil Realisasi Hasil Target RPJMD Pengelolaan Pengelolaan Kelebihan/ Tahun % 2010-2015 Kekayaan Kekayaan Kekurangan Daerah (APBDDaerah P) 5.338.489.338 5.338.489.000 6.210.426.962 116,33% 2010 871.937.962 6.005.800.505 6.005.800.000 5.981.529.358 2011 99,60% (24.270.642) 7.974.557.342 6.361.379.000 6.777.319.253 106,54% 2012 415.940.253 10.016.543.579 6.872.760.000 7.650.778.888 111,32% 2013 778.018.888 10.245.109.967 7.989.867.000 8.036.099.560 100,58% 2014 46.232.560 11.931.810.081 9.306.898.000 10.530.576.700 113,15% 1.223.678.700 2015* Total 51.512.310.812 41.875.193.000 45.186.730.721 107,91% 3.311.537.721 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Komponen PAD yang terakhir adalah Lain-Lain PAD yang Sah. kondisi realisasi Lain-Lain PAD yang Sah tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 realisasinya mencapai 139,47% per tahun. Realisasi terendah di tahun 2010 yang hanya sebesar 99,98% dan yang tertinggi di tahun 2015 dengan realisasi sebesar 167,76%. Tabel 3.8. Target dan Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun 2010 2011



Target RPJMD 2010-2015 51.227.923.960 61.489.807.464



Target Anggaran Lain-Lain PAD yang Sah (APBD-P) 63.557.380.600 67.272.275.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Realisasi LainLain PAD yang Sah 63.541.571.846 70.985.078.946



% 99,98% 105,52%



Kelebihan/ Kekurangan (15.808.754) 3.712.803.946



III-17



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2012 2013 2014 2015 Total



68.549.408.397 77.118.084.447 86.757.845.002 97.602.575.628 442.745.644.898



Target Anggaran Lain-Lain PAD yang Sah (APBD-P) 62.772.265.000 80.213.264.000 136.106.418.000 211.406.350.000 621.327.952.600



Realisasi LainLain PAD yang Sah 90.442.433.144 131.774.932.675 228.330.462.551 328.126.410.771 913.200.889.933



%



Kelebihan/ Kekurangan



144,08% 164,28% 167,76% 155,21% 139,47%



27.670.168.144 51.561.668.675 92.224.044.551 116.720.060.771 291.872.937.333



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



b)



Dana Perimbangan Dana



Perimbangan



pendapatan mendanai



APBN



adalah



yang



kebutuhan



dana



dialokasikan Daerah



Desentralisasi, terdiri atas



dalam



yang



bersumber



kepada



Daerah



rangka



dari untuk



pelaksanaan



dana Bagi Hasil; dana Alokasi Umum;



dan dana Alokasi Khusus. DAU dan DBH jenis transfer dana dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang bersifat block grant (bantuan umum) sedangkan DAK adalah jenis transfer dana dari Pemerintah kepada daerah yang bersifat specific grant (bantuan spesifik). Selama anggaran



periode



Tahun



Anggaran



Dana



Perimbangan



2010-2015, RPJMD



total



target



sebesar



Rp.



6.168.647.439.234,. Realisasi sebesar Rp. 6.840.003.289.408,- atau terealisasi sebesar 100,04%. Realisasi terbesar terjadi tahun 2012 yang realisasinya mencapai 105,44%, dan yang paling rendah pada tahun 2011 yakni sebesar 97,20%. Tabel 3.9. Target dan Realisasi Dana Perimbangan Kota Semarang 2010-2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total



890.476.695.702 953.040.271.000 933.035.963.700 1.026.313.892.070 1.127.716.714.077 1.238.063.902.685 6.168.647.439.234



Target Anggaran Dana Perimbangan (APBD-P) 947.735.972.000 997.281.109.000 1.107.004.326.000 1.219.637.347.000 1.266.631.093.000 1.306.428.964.000 6.844.718.811.000



Realisasi Dana Perimbangan



%



Kelebihan/ Kekurangan



967.153.006.791 969.374.571.789 1.167.239.525.118 1.191.097.523.757 1.274.767.390.279 1.270.371.271.674 6.840.003.289.408



102,05% 97,20% 105,44% 97,66% 100,64% 97,24% 100,04%



19.417.034.791 (27.906.537.211) 60.235.199.118 (28.539.823.243) 8.136.297.279 (36.057.692.326) (4.715.521.592)



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Dana Perimbangan tahun 2010 hingga tahun 2015 tumbuh rata-rata sebesar 5,87% per tahun, dengan kontribusi terbesar dari Dana Alokasi Umum dengan peningkatan rata-rata sebesar 12,40% per tahun. Besarnya Dana Perimbangan yang diterima, ditentukan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-18



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



oleh Pemerintah setiap tahunnya dengan memperhitungkan potensi objek pendapatan yang belum tergali. Komponen pertama dari Dana Perimbangan adalah Dana Bagi Hasil Pajak, selama tahun 2010 sampai dengan 2015 Dana Bagi Hasil Pajak terealisasi sebesar 108,41% dimana realisasi terbesar di tahun 2012 yakni sebesar 160,89% dan realisasi terendah di tahun 2015 yang hanya sebesar 75,93%. Ini dikarenakan beberapa jenis Bagi Hasil Pajak seperti Bagi Hasil Pajak PBB dan Bagi Hasil Pajak PPh



OPDN



dan



Pasal



21



nilainya



dibawah



target



anggaran



sebelumnya. Tabel 3.10. Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2010



219.440.723.702



Target Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak (APBD-P) 276.700.000.000



2011



188.121.304.000



2012



96.521.000.000



Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak



%



Kelebihan/ Kekurangan



295.955.494.744



106,96%



19.255.494.744



232.621.304.000



204.199.594.973



87,78%



(28.421.709.027)



97.310.000.000



156.564.967.132



160,89%



59.254.967.132



2013



111.043.332.000



114.600.538.000



120.223.608.244



104,91%



5.623.070.244



2014



125.814.998.000



120.850.000.000



137.759.893.153



113,99%



16.909.893.153



2015* Total



140.867.915.000



125.281.000.000



881.809.272.702



967.362.842.000



95.124.155.500 1.009.827.713.746



75,93% 108,41%



(30.156.844.500) 42.464.871.746



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Komponen Dana Perimbangan kedua adalah Dana Bagi Hasil Bukan Pajak atau SDA, realisasi Dana Bagi Hasil SDA dalam kurun waktu 2010 sampai



2015 sebesar 166,84% dimana realisasi



terendah di tahun 2015 sebesar 79,02% dan realisasi terbesar di tahun 2012 sebesar 275,83%. Ini dikarenakan realisasi dari jenis Bagi Hasil dari Iuran Eksplorasi nilainya cukup tinggi melebihi target anggaran sebelumnya.



Tahun



2010 2011 2012



Tabel 3.11. Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil SDA Tahun 2010 – 2015 Target Realisasi Dana Anggaran Kelebihan/ Bagi Hasil % Target RPJMD Dana Bagi Kekurangan SDA 2010-2015 Hasil SDA (APBD-P) 557.500.000 557.500.000 719.040.047 128,98% 161.540.047 557.500.000 557.500.000 1.072.671.816 192,41% 515.171.816 557.500.000 557.500.000 1.537.731.986 275,83% 980.231.986



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-19



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2013 2014 2015*



557.500.000 557.500.000 557.500.000



Total



Target Realisasi Dana Anggaran Bagi Hasil Dana Bagi SDA Hasil SDA (APBD-P) 1.057.500.000 1.878.324.513 2.059.000.000 3.031.059.126 2.200.000.000 1.738.332.174



Kelebihan/ Kekurangan



%



177,62% 147,21% 79,02%



820.824.513 972.059.126 (461.667.826)



3.345.000.000 6.989.000.000 9.977.159.662 166,84% 2.988.159.662



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Komponen



Dana



Perimbangan



selanjutnya



adalah



Dana



Alokasi Umum, realisasi DAU dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 100% terhadap APBD-P. Alokasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana Perimbangan yang diterima oleh Daerah, diatur dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. DAU diberikan berdasarkan celah fiskal/keuangan dan alokasi dasar. Celah fiskal/keuangan merupakan kebutuhan daerah yang dikurangi dengan kapasitas fiskal/keuangan daerah. Kebutuhan daerah



merupakan



variabel-variabel



yang



ditetapkan



Undang-



Undang antara lain penduduk, luas wilayah,penduduk miskin dan indeks harga, perhitungan kapasitas keuangan didasarkan atas PAD dan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah, sedangkan alokasi dasar merupakan pemenuhan gaji PNS.



Target dan



Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total



Target RPJMD 2010-2015



Tabel 3.12. Realisasi Dana Alokasi Umum Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Realisasi Dana Kelebihan/ Dana Alokasi % Alokasi Umum Kekurangan Umum (APBD-P) 640.186.272.000 640.186.272.000 100,00% 0 715.700.805.000 715.700.805.000 100,00% 0 936.865.926.000 936.865.926.000 100,00% 0 1.054.002.569.000 1.054.002.569.000 100,00% 0 1.104.739.473.000 1.104.739.473.000 100,00% 0 1.126.847.634.000 1.126.847.634.000 100,00% 0 5.578.342.679.000 5.578.342.679.000 100,00% 0



640.186.272.000 715.959.967.000 787.555.963.700 866.311.560.070 952.942.716.077 1.048.236.987.685 5.011.193.466.532 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-20



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Komponen



Dana



Perimbangan



selanjutnya



adalah



Dana



Alokasi Khusus. DAK merupakan usulan kegiatan dari daerah ke Pemerintah Pusat



sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.



Realisasi Dana Alokasi Khusus tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 82,43%. Realisasi



tahun



2010-2012



mencapai



target



100%,



dan



realisasi terendah pada tahun 2013 yang tercatat sebesar 30,00%. Tabel 3.13. Target dan Realisasi Dana Alokasi Khusus Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Dana Alokasi Khusus



Target RPJMD 2010-2015



Tahun



Realisasi Dana Alokasi Khusus



Kelebihan/ Kekurangan



%



(APBD-P) 2010



30.292.200.000



30.292.200.000



30.292.200.000



100,00%



0



2011



48.401.500.000



48.401.500.000



48.401.500.000



100,00%



0



2012



48.401.500.000



72.270.900.000



72.270.900.000



100,00%



0



2013



48.401.500.000



49.976.740.000



14.993.022.000



30,00%



(34.983.718.000)



2014



48.401.500.000



38.982.620.000



29.236.965.000



75,00%



(9.745.655.000)



2015*



48.401.500.000



52.100.330.000



46.661.150.000



89,56%



(5.439.180.000)



272.299.700.000 292.024.290.000 241.855.737.000 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



82,43%



(50.168.553.000)



Total



c)



Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Selama



periode



Tahun



Anggaran



2010-2015,



total



target



anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berdasarkan RPMD



Kota



Semarang



Tahun



2010-2015



sebesar



Rp



2.023.319.246.772,- dengan realisasi sebesar Rp3.785.891.480.816,atau sebesar 185,07%. Realisasi anggaran dibandingkan target anggaran terbesar terjadi tahun 2015 mencapai 227,62% dan terendah tahun 2012 sebesar 168,95%. Tabel 3.14. Target dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Target Anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (APBD-P)



Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah



%



Kelebihan/ Kekurangan



2010



193.209.303.000



332.273.106.400



328.421.989.257



169,98%



135.212.686.257



2011



333.229.308.000



548.379.833.000



563.006.931.776



168,95%



229.777.623.776



2012



364.338.538.077



503.465.638.000



586.820.088.088



161,06%



222.481.550.011



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-21



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Target Anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (APBD-P)



Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah



%



Kelebihan/ Kekurangan



2013



370.186.212.202



596.058.411.000



679.553.892.597



183,57%



309.367.680.395



2014



377.855.093.884



707.597.780.000



752.881.422.793



199,25%



375.026.328.909



2015*



384.500.791.609



850.342.315.000



875.207.156.305



227,62%



490.706.364.696



Total



2.023.319.246.772



3.538.117.083.400



3.785.891.480.816



185,07%



1.762.572.234.044



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Lain-Lain Pendapatan daerah yang Sah di Kota Semarang bersumber dari beberapa komponen, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemda lainnya dan Dana Insentif Daerah. Kontribusi Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya yang pertumbuhan rata-rata sebesar 26,00% per tahun. 3.1.1.2 Belanja Daerah Belanja



daerah



dikelompokkan



menjadi



Belanja



Tidak



Langsung dan Belanja Langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Sedangkan kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja tidak langsung terdiri dari Belanja Pegawai; Belanja Hibah dan Bantuan Sosial; Belanja Bantuan Keuangan; dan Belanja Tidak Terduga. Sementara itu belanja langsung terdiri dari belanja pegawai; belanja barang dan jasa; dan belanja modal. Realisasi Belanja Daerah selama periode tahun 2010-2015 dibandingkan dengan target RPJMD Kota Semarang Tahun 20102015



rata-rata sebesar 95,31% per tahun, dengan persentase



realisasi belanja terbesar ada pada tahun 2014



yakni sebesar



110,70 % dan terendah sebesar 85,41% di tahun 2011.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-22



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.15. Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Belanja Daerah (APBD-P)



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Realisasi Belanja Daerah



Kelebihan/ Kekurangan



2010



2.018.318.000.000



1.898.877.510.518



1.732.662.151.376,00



85,85%



(285.655.848.624)



2011



2.384.487.000.000



2.260.097.665.000



2.036.582.638.750,00



85,41%



(347.904.361.250)



2012



2.371.171.000.000



2.418.386.486.000



2.053.334.797.225,00



86,60%



(317.836.202.775)



2013



2.499.014.000.000



3.184.087.019.000



2.473.490.609.437,00



98,98%



(25.523.390.563)



2014



2.671.467.000.000



3.737.509.710.000



2.957.435.259.381,00



110,70%



285.968.259.381



2015*



2.893.708.000.000



4.358.328.271.526



3.018.858.152.493,00



104,32%



125.150.152.493



Total



14.838.165.000



17.857.286.662.044



14.272.363.608.662



95,31%



(565.801.391.338)



%



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Lebih lanjut, hasil penilaian PEFINDO (2015) terhadap kondisi belanja



daerah



Kota



Semarang



mengungkapkan



bahwa



Kota



Semarang belum menerapkan kebijakan belanja jangka panjang terkait



dengan



investasi



pembangunan



infrastruktur



dan



pendanaannya. Rata-rata realisasi belanja modal, seperti untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan aset lainnya yakni sebesar 12,49%. Belanja Daerah terbagi menjadi 2, yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Berikut adalah kondisi belanja daerah Kota Semarang tahun 2010-2015: a)



Belanja Tidak Langsung Belanja tidak langsung Kota Semarang berdasarkan target



RPJMD



Kota



Semarang



6.327.047.000.000,-,



Tahun



dengan



2010-2015



realisasi



sebesar



belanja



Rp



sebesar



Rp7.128.641.587.533,- atau mengalami realisasi rata-rata 113,47% per tahun. Dengan persentase realisasi belanja tidak langsung terbesar di tahun 2011 sebesar 129,23% dan terendah di tahun 2015 sebesar 104,61%. Tabel 3.16. Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun 2010 2011



Target RPJMD 2010-2015 920.725.000.000 884.591.000.000



Target Anggaran Belanja Tidak Langsung (APBD-P) 1.056.178.207.618 1.193.449.007.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Realisasi Belanja Tidak Langsung 1.014.661.220.765 1.143.176.142.944



%



Kelebihan/ Kekurangan



110,20% 129,23%



93.936.220.765 258.585.142.944



III-23



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tahun 2012 2013 2014 2015* Total



972.942.000.000 1.070.128.000.000 1.177.033.000.000 1.301.628.000.000



Target Anggaran Belanja Tidak Langsung (APBD-P) 1.192.089.486.000 1.329.550.219.000 1.350.905.524.850 1.570.413.534.000



6.327.047.000.000



7.692.585.978.468



Target RPJMD 2010-2015



Realisasi Belanja Tidak Langsung 1.125.140.641.858 1.189.315.029.304 1.294.686.029.499 1.361.662.523.163 7.128.641.587.533



%



Kelebihan/ Kekurangan



115,64% 111,14% 110,00% 104,61% 113,47%



152.198.641.858 119.187.029.304 117.653.029.499 60.034.523.163 801.594.587.533



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Belanja tidak langsung memiliki komponen terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bunga, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan (parpol) dan Belanja Tidak Terduga. Realisasi belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata sebesar 104,70% per tahun. Realisasi belanja pegawai tertinggi terjadi di tahun 2012 dengan realisasi mencapai 111,68% sedangkan realisasi terendah pada tahun 2010 sebesar 93,61%. Tabel 3.17. Target dan Realisasi Belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010-2015



2010



934.314.000.000



Target Anggaran Belanja Pegawai (APBD-P) 905.852.577.618



874.593.479.502



93,61%



(59.720.520.498)



2011



883.511.000.000



1.023.178.319.000



986.366.107.310



111,64%



102.855.107.310



2012



971.862.000.000



1.122.536.681.000



1.085.345.253.318



111,68%



113.483.253.318



2013



1.069.048.000.000



1.261.572.130.000



1.142.988.541.942



106,92%



73.940.541.942



2014



1.175.953.000.000



1.271.120.556.150



1.171.769.031.216



99,64%



(4.183.968.784)



1.300.548.000.000 6.335.236.000.000



1.478.550.417.000 7.062.810.680.768



1.361.662.523.163 6.622.724.936.451



104,70% 104,70%



61.114.523.163 287.488.936.451



Tahun



2015* Total



Target RPJMD 2010-2015



Realisasi Belanja Pegawai



%



Kelebihan/ Kekurangan



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Target dan realisasi belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata realisasinya sebesar 49,33% per tahun dengan realisasi pencapaian tertinggi pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 100% sedangkan realisasi terendah di tahun 2015 atau tidak ada belanja bunga, sebagaimana tabel 3.18.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-24



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.18. Target dan Realisasi Belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010-2015



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



2010



1.080.000.000



Target Anggaran Belanja Bunga (APBD-P) 1.080.000.000



2011



1.080.000.000



1.080.000.000



764.141.700



70,75%



(315.858.300)



2012



1.080.000.000



7.728.937.000



723.905.100



67,03%



(356.094.900)



2013



1.080.000.000



1.000.000.000



378.295.400



35,03%



(701.704.600)



2014



1.080.000.000



250.000.000



250.000.000



23,15%



(830.000.000)



2015*



1.080.000.000



0



0



0,00%



(1.080.000.000)



Total



Realisasi Belanja Bunga



Kelebihan/ Kekurangan



%



1.080.000.000 100,00%



0



6.480.000.000 11.138.937.000 3.196.342.200 49,33% (3.283.657.800) *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Realisasi belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata sebesar 103,96% per tahun. Tingkat pencapaian realisasi tertinggi pada tahun 2014 yakni sebesar 224,43% sedangkan terendah pada tahun 2012 yakni sebesar 60,61%. Tabel 3.19. Target dan Realisasi Belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010-2015



2010 2011 2012 2013 2014



36.155.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000



Target Anggaran Belanja Hibah (APBD-P) 36.155.450.000 52.120.625.000 38.822.367.000 43.719.559.000 57.956.904.850



2015* Total



50.669.000.000



77.901.855.000



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Realisasi Belanja Hibah



%



Kelebihan/ Kekurangan



32.681.440.321 50.113.503.179 30.708.338.580 41.621.315.866 113.718.345.363



90,39% (3.473.559.679) 98,90% (555.496.821) 60,61% (19.960.661.420) 82,14% (9.047.684.134) 224,43% 63.049.345.363



34.097.478.825



67,29% (16.571.521.175)



289.500.000.000 306.676.760.850 302.940.422.134 103,96% *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



13.440.422.134



Realisasi belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 rata-rata sebesar 34,50% per tahun. Tingkat pencapaian realisasi tertinggi pada tahun 2010 yakni sebesar 95,23% dan yang terendah pada tahun 2015 yang tercatat sebesar 1,57%.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-25



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.20. Target dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Target Anggaran Belanja Bantuan Sosial (APBD-P)



Realisasi Belanja Bantuan Sosial



%



Kelebihan/ Kekurangan



2010



110.802.000.000



110.801.612.000



105.517.732.817



95,23%



-5.284.267.183



2011



114.968.000.000



114.781.495.000



104.553.067.830



90,94%



-10.414.932.170



2012



99.519.000.000



18.964.745.000



7.485.436.900



7,52%



-92.033.563.100



2013



99.468.000.000



4.006.400.000



2.731.600.000



2,75%



-96.736.400.000



2014



110.664.000.000



7.794.905.000



6.301.500.000



5,69%



-104.362.500.000



2015*



127.088.000.000



2.277.000.000



1.998.500.000



1,57%



-125.089.500.000



Total



662.509.000.000



258.626.157.000



228.587.837.547



34,50%



-433.921.162.453



*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang tahun 20102015 rata-rata sebesar 103,86% per tahun. Tingkat realisasi tertinggi pada tahun 2015 yakni sebesar 109,86% sedangkan terendah pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 99,95%. Tabel 3.21. Target dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 Target Anggaran Realisasi Target RPJMD Belanja Belanja Kelebihan/ Tahun % 2010-2015 Bantuan Bantuan Kekurangan Keuangan Keuangan (APBD-P) 2010 789.000.000 788.568.000 788.567.125 99,95% (432.875) 2011



779.000.000



788.568.000



788.567.125



101,23%



9.567.125



2012



788.000.000



788.567.000



788.567.000



100,07%



567.000



2013



788.000.000



788.567.000



788.567.000



100,07%



567.000



2014



788.000.000



870.105.000



870.105.000



110,42%



82.105.000



2015*



788.000.000



984.262.000



865.658.275



109,86%



77.658.275



Total 4.720.000.000 5.008.637.000 4.890.031.525 103,60% 170.031.525 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Realisasi belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 dari target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 rata-rata sebesar 47,62% per tahun. Tingkat realisasi tertinggi pada tahun 2015 yakni sebesar 68,13% sedangkan terendah pada tahun 2010.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-26



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.22. Target dan Realisasi Belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010-2015 Target Anggaran Realisasi Target RPJMD Kelebihan/ Tahun Belanja Tidak Belanja Tidak % 2010-2015 Kekurangan Terduga (APBD-P) Terduga 1.500.000.000 1.500.000.000 0 2010 0,00% (1.500.000.000) 1.500.000.000 1.500.000.000 590.755.800 2011 39,38% (909.244.200) 1.500.000.000 3.248.189.000 89.140.960 2012 5,94% (1.410.859.040) 1.500.000.000 18.463.563.000 806.709.097 2013 53,78% (693.290.903) 1.500.000.000 22.461.480.000 1.777.048.020 118,47% 2014 277.048.020 1.500.000.000 10.700.000.000 1.021.982.550 2015 68,13% (478.017.450) Total 9.000.000.000 57.873.232.000 4.285.636.427 47,62% (4.714.363.573) *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



b)



Belanja Langsung Dalam kurun waktu tahun 2010-2015, Realisasi Belanja



Langsung sebesar Rp. 7.058.691.833.198,- atau sebesar 98,05% dari target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 yang tercatat sebesar Rp 7.199.308.000.000. Tingkat realisasi terbesar pada tahun 2014 yang tercatat sebesar 135,22% sedangkan realisasi terendah pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 62,99%. Tabel 3.23. Target dan Realisasi Belanja Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015



2010



1.139.835.000.000



Target Anggaran Belanja Langsung (APBD-P) 842.699.303.000



718.000.931.611



62,99%



(421.834.068.389)



2011



1.198.859.000.000



1.066.648.658.000



893.406.495.806



74,52%



(305.452.504.194)



2012



1.144.641.000.000



1.226.297.000.000



928.194.155.367



81,09%



(216.446.844.633)



2013



1.175.349.000.000



1.854.536.800.000



1.284.175.580.132



109,26%



108.826.580.132



2014



1.229.701.000.000



2.377.055.759.000



1.662.746.609.579



135,22%



433.045.609.579



2015



1.310.923.000.000



2.051.169.135.418



1.657.195.629.330



126,41%



346.272.629.330



Total



7.199.308.000.000



9.418.406.655.418



7.143.719.401.825



98,25%



(55.588.598.175)



Tahun



Target RPJMD 2010-2015



Realisasi Belanja Langsung



%



Kelebihan/ Kekurangan



Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)



Belanja langsung Kota Semarang, terdiri dari Belanja langsung untuk



kebutuhan



aparatur



dan



Belanja



Program/kegiatan



Pembangunan. Realisasi belanja untuk kebutuhan aparatur tahun 2010-2015 sebesar Rp. 1.353.134.002.394,- atau sebesar 19,17% dari



total



belanja



langsung



sebesar



Rp.



7.058.691.833.198,-,



sedangkan untuk belanja program/kegiatan pembangunan adalah sebesar RP. 5.705.557.830.804,- atau sebesar 80,83%.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-27



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.1.1.3 Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah merupakan penerimaan yang dibayar kembali dan/ataupengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Gambaran dari kebijakan pembiayaan daerah pada tahun-tahun anggaran sebelumnya sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pembiayaan dimasa yang akan datang dalam rangka penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Pembiayaan daerah pada RPJMD Kota Semarang Tahun 20102015 ditarget setiap tahun mengalami penurunan dan diharapkan pada tahun 2015 pembiayaan daerah menjadi Rp. 50.000.000.000,-. Realisasi pembiayaan daerah berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 sebesar Rp. 3.134.495.958.597,- atau sebesar



350,50%



dari



target



yang



ditetapkan



sebesar



Rp.



894.584.935.618,-. Tabel 3.24.



Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun



Target RPJMD 2010-2015 282.114.935.618



Target AnggaranPembiayaan Daerah APBD-P 304.214.935.618



Realisasi Pembiayaan Daerah 304.214.935.618



2010



107,83%



22.100.000.000



2011



176.005.000.000



267.403.772.000



190.381.885.440



108,17%



14.376.885.440



2012



192.479.000.000



140.032.880.000



155.116.218.198



80,59%



-37.362.781.802



2013



118.986.000.000



589.524.331.000



589.640.904.419



495,55%



470.654.904.419



2014



75.000.000.000



872.000.132.000



864.625.442.489



1152,83%



789.625.442.489



2015 Total



50.000.000.000 894.584.935.618



1.094.503.735.526 3.267.679.786.144



1.031.516.572.433 3.135.495.958.597



2063,03% 350,50%



981.516.572.433 2.240.911.022.979



%



Kelebihan/ Kekurangan



Sumber: Bappeda Kota Semarang (diolah, 2015)



Dari data tabel tersebut diatas menunjukan bahwa realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2013, 2014 dan 2015 mengalami peningkatan



yang



sangat



signifikan.



Dari



sisi



Penerimaan



Pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan terbesar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) yang tercatat selama tahun 2010-2015 sebesar Rp. 3.266.954.335.587,- dan Pencairan



Dana



Cadangan



sebesar



Rp.



70.459.914.708,-.



Meningkatnya SiLPA yang sangat signifikan merupakan akibat dari alokasi anggaran pada program/kegiatan pembangunan yang tidak



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-28



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



dilaksanakan dan/atau alokasi anggaran yang tidak diserap, hal ini menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah selama periode tahun 2010-2015 belum berjalan secara optimal. Dari sisi Pengeluaran Pembiayaan daerah, selama tahun 2010-2015 realisasi pengeluaran pembiayaan daerah dipergunakan untuk: -



Pembentukan



Dana



Cadangan,



yang



diperuntuk



untuk



Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015. -



Penyertaan modal perusahaaan milik daerah yakni (Bank Jateng Cab. Semarang, Perusda RPH & BPH,



Perusda



Percetakan, Perusa Bank Pasar dan Perusda BPR/BKK), -



Pembayaran Pokok Hutang dan



-



Pengembalian Sisa Dana DPPID. Selama enam tahun terakhir dari tahun 2010 sampai dengan



tahun 2015, Perusahaan Daerah belum mampu secara signifikan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-29



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.25. Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO



3 3.1 3.1.1 3.1.2 3.1.3



3.1.4



3.1.5



3.2 3.2.1 3.2.2



URAIAN PEMBIAYAAN DAERAH NETTO (= 3.1 3.2) PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah



TAHUN 2010



TAHUN 2011



TAHUN 2012



TAHUN 2013



TAHUN 2014



TAHUN 2015



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



304.293.447.418



190.381.885.440



155.116.218.198



589.640.904.419



864.625.442.489



1.031.516.572.433



3.135.574.470.397



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



912.721.021.842



1.073.203.447.175



3.337.414.333.979



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



905.242.914.000



1.010.221.556.625



3.266.954.335.587



-



-



-



-



7.478.024.158



62.981.890.550



70.459.914.708



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



8.821.488.200



4.816.665.400



52.602.590.534



45.816.665.353



48.095.579.353



41.686.874.742



201.839.863.582



-



-



30.000.000.000



15.000.000.000



25.439.914.000



0



70.439.914.000



7.000.000.000



3.000.000.000



20.000.000.000



29.000.000.000



20.839.000.000



41.686.000.000



121.525.000.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



JUMLAH



III-30



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



NO 3.2.2.1



3.2.2.2



3.2.2.3 3.2.2.4 3.2.2.5 3.2.2.6 3.2.2.7 3.2.3 3.2.4 3.2.5



URAIAN Penyertaan Modal ( Bank Jateng ) Penyertaan Modal (Dana Bergulir UKM, LKM & Koperasi) Penyertaan Modal (PDAM) Penyertaan Modal Perusda BPR / BKK Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal Perusda RPH & BHP Pembayaran Pokok Hutang



TAHUN 2010



TAHUN 2011



TAHUN 2012



TAHUN 2013



TAHUN 2014



TAHUN 2015



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



Realisasi



JUMLAH



42.700.000.000



2.000.000.000



-



-



15.000.000.000



8.339.000.000



18.361.000.000



-



-



-



-



-



-



5.000.000.000



-



20.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



20.000.000.000



65.000.000.000



-



-



-



1.000.000.000



1.000.000.000



1.000.000.000



3.000.000.000



-



-



-



1.000.000.000



-



1.000.000.000



2.000.000.000



-



3.000.000.000



-



1.000.000.000



-



1.325.000.000



5.325.000.000



-



-



-



1.000.000.000



1.500.000.000



-



2.500.000.000



1.821.488.200



1.816.665.400



1.816.665.500



1.816.665.353



1.816.665.353



874.742



9.089.024.548



-



-



-



-



-



-



-



-



785.925.034



-



-



-



Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID



785.925.034



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-31



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.1.2 Neraca Daerah Analisis



Neraca



daerah



bertujuan



untuk



mengetahui



kemampuan keuangan pemerintah daerah melalui perhitungan rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio aktivitas serta kemampuan asset daerah untuk penyediaan dana pembangunan daerah. Neraca Daerah



menggambarkan



posisi



keuangan



pemerintah



daerah



mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal neraca tersebut dikeluarkan.Unsur yang dicakup oleh sebuah neraca terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas. Perkembangan neraca daerah Kota Semarang tahun 2010-2015 dan rata-rata pertumbuhannya terlihat di tabel 3.26. Aset Pemerintah Kota Semarang dari kurun waktu tahun 2013 sampai



dengan



tahun



2015



mengalami



pertumbuhan



yang



meningkat rata-rata sebesar 28,82% (tabel 3.26). Aset memberikan informasi



tentang



sumber



daya



yang



dimiliki



dan



dikuasai



pemerintah Kota Semarang yang mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kota Semarang



pada tahun 2015



memiliki aset total sebesar



Rp



15.660.868.697.440,-atau meningkat sebesar 107,01% dibanding tahun 2014 yang sebesar Rp 7.565.283.848.059,- , peningkatan terbesar adalah pada aset tetap yang meningkat sangat signifikan yakni sebesar 132,48%. Kewajiban menggambarkan tentang kondisi utang pemerintah daeah dengan pihak ketiga. Kewajiban daerah sendiri dapat dibangi menjadi 2, yakni kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek.Di tahun 2014, Pemerintah Kota Semarang memiliki jumlah kewajiban yang harus dilaksanakan sebesar Rp 27.069.052.431. Angka ini meningkat 1% dibanding kewajiban tahun 2013 sebesar Rp 27.415.290.205. Ekuitas dana adalah selisih antara aset dengan kewajiban pemerintah daerah. Di tahun 2014, nilai ekuitas dana Pemerintah Kota Semarang meningkat



51%



dari



mencapai Rp 15.147.458.705.353 dan



tahun



2013



yang



hanya



sebesar



Rp



7.402.393.039.253.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-32



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.26. Perkembangan Anggaran dan Realisasi BUMD Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO



URAIAN



2010



2011



2012



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



1



Perusahaan Daerah RPH & BHP



31.045.922



29.877.700



31.158.328



33.744.600



33.698.720



39.017.100



2



Perusahaan Daerah Percetakan



140.519.500



0



146.806.000



0



223.522.280



101.166.915



3



Perusahaan Daerah Bank Pasar



166.923.578



167.492.521



198.000.000



175.866.325



279.500.000



302.940.370



4



Perusahaan Daerah BPR / BKK



0



0



0



0



574.658.000



309.669.986



5



Bank Jateng Cabang Semarang



5.000.000.000



6.013.056.741



5.629.835.672



5.771.918.433



5.250.000.000



6.024.524.882



JUMLAH ANGGARAN



5.338.489.000



6.210.426.962



6.005.800.000



5.981.529.358



6.361.379.000



6.777.319.253



NO



URAIAN



2013



2014



2015



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



Anggaran



Realisasi



1



Perusahaan Daerah RPH & BHP



37.237.146



40.024.700



40.150.000



40.263.443



99.057.023



0



2



Perusahaan Daerah Percetakan



179.481.482



181.801.835



157.178.000



186.582.943



181.627.616



69.361.514



3



Perusahaan Daerah Bank Pasar



361.116.372



330.515.110



385.769.000



191.206.550



339.229.079



91.006.744



4



Perusahaan Daerah BPR / BKK



1.044.925.000



6.049.636.864



1.406.770.000



934.594.286



1.186.984.282



1.035.606.835



5



Bank Jateng Cabang Semarang



5.250.000.000



1.048.800.379



6.000.000.000



6.683.452.338



7.500.000.000



9.334.601.607



JUMLAH ANGGARAN



6.872.760.000



7.650.778.888



7.989.867.000



8.036.099.560



9.306.898.000



10.530.576.700



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-33



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.27. Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kota Semarang Tahun 2013-2015 No



Uraian



1 1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.1.6 1.1.7 1.2 1.2.1 1.2.2 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3 1.3.3 1.3.4 1.3.5 1.3.6 1.4 1.4.1 1.5 1.5.1 1.5.2 1.5.3 1.5.4 1.5.5



2013



2014



2015



Tk. Pertumb (%) 2,75% 6,66%



ASET ASET LANCAR Kas Investasi Jangka Pendek Piutang Belanja Dibayar Di Muka Piutang Lainnya Persediaan INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Non Permanen Investasi Permanen



14.942.228.456.870 1.042.372.527.574 922.751.717.344 35.133.114.982 7.241.621.151 46.450.219.364 30.795.854.733 78.105.882.735 3.781.112.967 74.324.769.768



14.752.011.257.325 14.752.011.257.325 1.086.300.120.262 39.672.385.278 3.170.117.701 10.461.768.493 44.361.323.750 66.465.922.740 3.619.379.238 62.846.543.502



15.660.868.697.440 1.180.796.595.962 1.203.791.855.520 43.918.359.921 2.378.120.347 52.754.796.143 (122.046.535.969) 100.055.857.602 3.356.751.971 96.699.105.631



ASET TETAP



13.717.885.116.131



6.119.616.888.621



14.226.857.060.638



38,55%



10.809.811.533.805 957.835.854.744 1.656.851.392.286 1.654.555.357.306 73.945.990.040 102.732.023.730 (1.537.847.035.780) 0 0 103.864.930.430 11.056.831.000 18.358.331.532 74.449.767.898



10.809.811.533.805 989.497.933.801 1.457.131.509.262 1.279.544.234.937 62.232.661.307 109.950.402.504 (1.401.823.977.729) 0 0 195.235.321.214 66.053.931.000 18.095.485.406 111.085.904.808



10.862.926.513.191 1.140.779.561.749 1.872.765.197.493 1.987.265.452.595 88.708.674.161 87.286.319.793 (1.812.874.658.344) 39.562.373.739 39.562.373.739 113.596.809.499 11.056.831.000 24.603.348.302 77.936.630.197



-



14.942.228.456.870



14.752.011.257.325



15.660.868.697.440



Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan DANA CADANGAN Dana CadanganASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan Tuntutan Kerugian Daerah Kemitraan dengan Pihak Kedua Aset Tak Berwujud Aset lain-lain JUMLAH ASET DAERAH



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



17,82%



23,08%



2,75%



III-34



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



No



Uraian



2 2.1 2.1.1 2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5



KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Utang Bunga Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja



2.1.6



Utang Jangka Pendek Lainnya



2.2



KEWAJIBAN JANGKA PANJANG



2013



2014



2015



27.069.052.431 27.067.052.431 4.522.375.560 874.741 2.054.073.350 20.489.728.780



27.415.290.205 27.392.290.205 4.442.638.263 62.604.529 1.816.665.353 1.964.887.805 19.105.494.255



-



-



2.000.000



23.000.000



128.618.072.540 128.558.072.540 6.820.256.343 13.124.433.770 108.613.382.427 60.000.000



Tk. Pertumb (%) 185,21% 185,26%



605,43%



2.2.1



Utang Dalam Negeri - Sektor Perbankan



-



-



2.2.2



Utang Dalam Negeri - Obligasi



-



-



2.2.3



Premium (Diskonto) Obligasi



-



-



2.2.4



Pendapatan Diterima Dimuka



2.000.000



23.000.000



2.2.5



Utang Jangka Panjang Lainnya



-



-



60.000.000



27.069.052.431



27.415.290.205



128.618.072.540



185,21%



15.147.458.705.353 15.147.458.705.353



7.402.393.039.253 7.402.393.039.253



15.532.250.624.900 15.532.250.624.900



29,35%



JUMLAH KEWAJIBAN 3 3.1



EKUITAS DANA EKUITAS DANA



-



Sumber: DPKAD Kota Sermarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-35



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Gambaran kondisi neraca daerah tersebut lebih lanjut dapat digunakan



sebagai



bahan



analisis



kemampuan



keuangan



pemerintah daerah melalui perhitungan rasio, dimana terdapat 2 jenis



Rasio



yang



digunakan,



yakni



rasio



likuiditas



dan



solvabilitassebagaimana terjabarkan sebagai berikut: a.



Rasio Likuiditas Rasio



likuiditas



digunakan



untuk



mengukur



kemampuan



pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pandek. Data rasio likuiditas tahun terakhir 2015 dapat dilihat pada tabel 3.28: Tabel 3.28. Analisis Rasio Likuiditas Kota Semarang Tahun 2015



Ratio Ratio Lancar



Rumus Aset Lancar Kewajiban Jangka Panjang



2015 19.680



Rasio Quick (Quick Ratio)



Aset Lancar - Persediaan Kewajiban Jangka Pendek



8,24



Rasio total hutang terhadap total asset



Total Hutang Total Aset



0,0000038



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2013-2015



Hasil analisis diatas menunjukan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki kondisi pendanaan yang cukup kuat dilihat dari hasil analisis ratio lancar, quick ratio dan rasio total hutang terhadap total aset juga bernilai sangat kecil. Hal ini menunjukkan bahwa kapabilitas keuangan pemerintah Kota Semarang cukup kuat dalam pelunasan kewajiban-kewajiban daerahnya. b.



Rasio Solvabilitas Rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan



pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjang. Rasio solvabilitas tahun 2015 dapat dilihat di tabel 3.29: Tabel 3.29. Rasio Solvabilitas Kota Semarang Tahun 2014



Rasio Rasio Kewajiban terhadap Aset Rasio Kewajiban terhadap Ekuitas



Rumus Kewajiban/ Aset Kewajiban/ Ekuitas



2014 (Persentase) 0,19% 0,37%



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2013 – 2014



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-36



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.2 KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA SEMARANG TAHUN 2010-2015 3.2.1 Analisis Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayan Daerah Memahami kinerja belanja daerah bertujuan untuk memperoleh gambaran realisasi dari kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan daerah pada periode tahun anggaran sebelumnya yang digunakan



sebagai



bahan



untuk



menentukan



kebijakan



pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan dimasa mendatang. Beberapa hal yang perlu dipahami dari analisis ini mencakup proporsi realisasi belanja daerah dibanding anggaran, analisis proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur, analisis belanja periodik dan pengeluaran pembiayaan yang wajib dan mengikat serta prioritas utama. 3.2.1.1 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Dibanding Anggaran Belanja daerah Kota Semarang dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung memiliki delapan komponen belanja yaitu belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Sedangkan untuk belanja langsung daerah Kota Semarang, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Tabel 3.30. Proporsi Realisasi Belanja terhadap Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Uraian



2010 (%)



2011 (%)



2012 (%)



2013 (%)



2014 (%)



2015 (%)



Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal



58,56% 86,20% 0,11% 3,22% 10,40% 0,08% 0& 41,44% 14,27% 55,58% 30,15%



56,13% 86,28% 0,07% 4,38% 9,15% 0,07% 0,05% 43,87% 14,10% 51,68% 34,22%



54,80% 96,46% 0,06% 2,73% 0,67% 0,07% 0,01% 45,20% 14,00% 48,10% 37,91%



48,08% 96,10% 0,03% 0 3,50% 0,23% 0,00% 0,07% 0,07% 51,92% 11,52% 42,46% 46,02%



43,78% 90,51% 0,02% 0 8,78% 0,49% 0,00% 0,07% 0,14% 56,22% 8,13% 43,75% 48,12%



41,47% 96,52% 0,00% 0 3,13% 0,18% 0,00% 0,08% 0,09% 58,53% 8,10% 51,52% 40,38%



Proporsi Ratarata (%) 50,47% 92,01% 0,05% 4,29% 3,52% 0,00% 0,07% 0,07% 49,53% 11,69% 48,85% 39,47%



Sumber: DPKAD, Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-37



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel proporsi realisasi belanja terhadap anggaran belanja Kota Semarang 2010-2015 menunjukan bahwa selama enam tahun terakhirempat tahun terakhir proporsi belanja tidak langsung terhadap anggaran belanja memiliki proporsi lebih besar dibanding belanja langsung. Proporsi penggunaan belanja tidak langsung ratarata sebesar 50,47% sedangkan belanja langsung hanya 49,53%. Ini mengindikasikan bahwa belanja langsung yang notabene berhubungan



dengan



program-program



pembangunan



kota,



pencapaian kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik belum maksimal. Sementara itu, pada komponen belanja tidak langsung proporsi terbesar digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja langsung proporsi terbesar untuk belanja barang dan jasa. 3.2.1.2 Analisis Proporsi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Selain



gambaran



mengenai



belanja



daerah



baik



belanja



langsung maupun tidak langsung, perlu diketahui juga gambaran proporsi anggaran belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Kota Semarang. Kebutuhan belanja aparatur Kota Semarang selama periode tahun 2010-2015



antara lain



meliputi Belanja Pegawai



untuk Gaji dan Tunjangan, Tambahan Penghasilan,



dan Belanja



Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH/ WKDH), Belanja Bunga, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan. Proporsi belanja aparatur terhadap total pengeluaran memiliki kondisi fluktuatif dimana proporsi tertinggi di tahun 2010 sebesar 62,69%. Tabel 3.31. Proporsi Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap Total Belanja Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun Anggaran 2010 2011 2012 2013 2014 2015



Total Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur 1.086.192.210.382 1.200.312.619.500 1.269.801.879.039 1.344.389.282.604 1.434.769.283.942 1.361.912.732.416



Total Pengeluaran (Belanja + Pengeluaran Pembiayaan Daerah) 1.732.662.151.376 2.036.582.638.750 2.053.334.797.224 2.473.490.609.436 2.957.435.259.381 2.686.040.155.327



% 62,69% 58,94% 61,84% 54,35% 48,51% 50,70%



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-38



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Adapun rincian mengenai total belanja untuk memenuhi kebutuhan aparatur Kota Semarang sebagaimana tabel Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010-2015. 3.2.1.3 Analisis Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Selain belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Kota Semarang, perlu diketahui juga bagaimana gambaran pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama Kota Semarang. Belanja untuk pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama adalah menyangkut peraturan operasional



pelayanan



dasar



perundang-undangan rutin



perkantoran



wajib dan yang



yang



diamanatkan



menyangkut harus



oleh



kebutuhan



diselenggarakan.



Pengeluaran wajib dan mengikat mencakup pengeluaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Total pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama pada tabel di atas menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan anggaran belanja yang tidak dapat dihindari dan tidak dapat ditunda dalam rangka penghitungan kapasitas riil keuangan daerah dan analisis kerangka pendanaan. Tabel 3.33 adalah rincian pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama Kota Semarang Tahun 2010-2015:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-39



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.32. Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Urusan Belanja Tidak Langsung Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Tambahan Penghasilan, dan Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH/ WKDH Belanja Bantuan Keuangan Belanja Bunga Belanja Langsung Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan. Total



2010 (Rp) 876.462.046.627



2011 (Rp)



2012 (Rp)



2013 (Rp)



2014 (Rp)



2015



987.918.816.135 1.086.857.725.418 1.144.155.404.342 1.172.889.136.216 1.075.960.876.751



1.084.323.643.257



1.198.759.910.675



1.268.289.406.939



1.343.222.420.204



1.433.649.178.942



1.361.047.074.141



788.567.125



788.567.000



788.567.000



870.105.000



865.658.275



788.567.125



1.080.000.000



764.141.700



723.905.100



378.295.400



250.000.000



-



209.730.163.755



212.393.803.365



182.944.153.621



200.233.878.262



261.880.147.726



285.951.855.665



209.730.163.755



212.393.803.365



182.944.153.621



200.233.878.262



261.880.147.726



285.951.855.665



1.086.192.210.382 1.200.312.619.500 1.269.801.879.039 1.344.389.282.604 1.434.769.283.942 1.361.912.732.416



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-40



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.33. Realisasi Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Anggaran No



Uraian



BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Gaji, Tunjangan dan 1 termasuk( Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH) Belanja Bantuan 2 Keuangan 3



Belanja Bunga



4 Belanja Bagi Hasil BELANJA LANGSUNG Belanja Langsung untuk kebutuhan 1 operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana 1 Cadangan Pembayaran Pokok 2 Hutang TOTAL (A+B+C)



2010



2011



2012



2013



2014



RataRata Pertumb uhan



2015



874.593.479.502



986.366.107.310



1.085.345.253.318



1.142.988.541.942



1.171.769.031.216



1.075.095.218.476



788.567.125



788.567.000



788.567.000



870.105.000



865.658.275



788.567.125



1.080.000.000



764.141.700



723.905.100



378.295.400



250.000.000



-



(29,04)



285.951.855.665



209.730. 163.755



-



-



-



-



-



209.730.163.755



212.393.803.365



182.944.153.621



200.233.878.262



261.880.147.726



0



0



30.000.000.000



15,000,000,000



25.439.914.000



1.821.488.200



1.816.665.400



1.816.665.500



1.816.665.353



-



-



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



4,48



III-41



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.2.2 Analisis Pembiayaan Daerah Pembiayaan



merupakan



transaksi



keuangan



daerah



yang



bertujuan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah ketika terjadi defisit anggaran. Sumber pembiayaan dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu, penerimaan, penerimaan pinjaman obligasi, transfer dari dana cadangan maupun hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan. Sedangkan pengeluaran dalam pembiayaan adalah angsuran hutang, bantuan modal dan transfer ke dana cadangan. 3.2.2.1 Analisis Sumber Penutup Defisit Riil Analisis ini dilakukan untuk memberi gambaran masa lalu tentang kebijakan anggaran untuk menutup defisit riil anggaran Pemerintah Daerah yang dilakukan. Tabel 3.34 berikut menyajikan gambaran realisasi penutup defisit riil anggaran Kota Semarang tahun 2010-2015.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-42



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.34. Penutup Defisit Riil Anggaran Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO A. 1.



B 1. 2.



Uraian Pendapatan Realisasi Pendapatan Daerah Jumlah A Dilkurangi Realisasi Belanja Realisasi Belanja Daerah



2010 (Rp)



2011 (Rp)



2012(Rp)



2013 (Rp)



2014 (Rp.)



1.623.567.254.798



1.813.927.543.692



2.342.123.646.801



2.466.593.494.884



2.882.095.765.066



3.033.103.312.563



1.623.567.254.798 : 1.732.662.151.376



1.813.927.543.692



2.342.123.646.801



2.466.593.494.884



2.882.095.765.066



3.033.103.312.563



2.036.582.638.750



2.053.334.797.224



2.473.490.609.436



2.957.435.259.381



2.686.040.155.327



8.821.488.200



4.816.665.400



52.602.590.534



45.816.665.353



48.095.579.353



41.686.874.742



Jumlah B



1.741.483.639.576



2.041.399.304.150



2.105.937.387.758



2.519.307.274.789



3.005.530.838.734



2.727.727.030.069



Surplus/ Defisit riil (A-B)



(117.916.384.778)



(227.471.760.458)



236.186.259.043



(52.713.779.905)



(123.435.073.668)



305.376.282.494



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



905.242.914.000



1.010.221.556.625



-



-



-



-



7.478.024.158



62.981.890.550



Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah (C)



313.114.935.618



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



912.720.938.158



1.073.203.447.175



Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (A-B) + C



195.198.550.840



(32.273.209.618)



443.905.067.775



582.743.789.867



789.285.864.490



1.378.579.729.669



Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah



C



Ditutup Oleh Realisasi Penerimaan Pembiayaan :



1.



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya Pencairan Dana Cadangan



2.



2015 (Rp)



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-43



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Berdasarkan pada tabel penutup defisit riil tabel 3.34 menunjukkan bahwa pada tahun 2012 dan tahun 2015 terjadi surplus dimana realisasi pendapatan daerah lebih besar dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Namun apabila dilihat dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan pada tahun 2011 terjadi defisit dimana tercatat minus Rp. 32.273.209.618,-. Mulai tahun 2012 sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenanan terjadi surplus sampai dengan tahun 2015



dimana



desifit



anggaran



ditutup



dengan



penerimaan



pembiayaan dari SiLPA. 3.2.2.2 Analisis Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Analisis ini dilakukan untuk memberi gambaran tentang komposisi sisa lebih perhitungan anggaran. Dengan mengetahui SILPA realisasi anggaran periode sebelumnya, dapat diketahui kinerja APBD tahun sebelumnya yang lebih rasional dan terukur. Gambaran masa lalu terkait komposisi realisasi anggaran SiLPA Pemerintah Kota Semarang Tahun 2010-2015 tersaji di tabel 3.35. Dari tabel 3.35 terlihat bahwa realisasi SiLPA berasal dari beberapa komponen, seperti pelampauan pendapatan bersumber dari pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan dana perimbangan,



pelampauan



penerimaan



lain-lain



pendapatan



daerah yang sah; sisa penghematan belanja atau akibat lainnya; dan Kewajiban kepada Pihak Ketiga sampai dengan Akhir Tahun Belum Terselesaikan. Pelampauan Penerimaan PAD menunjukan angka positif dari tahun ke tahun. 3.2.2.3 Analisis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Analisis ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara riil sisa lebih pembiayaan anggaran yang dapat digunakan dalam penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Tabel 3.35 menyajikan data tentang realisasi SiLPA Kota Semarang tahun 2010-2015:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-44



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.35. Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o



Uraian



1.



Jumlah SILPA



a.



b.



c.



d.



e. f.



Pelampauan Penerimaan PAD Pelampauan Penerimaan Dana Perimbangan Pelampauan Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sisa Penghematan Belanja Atau Akibat Lainnya Pelampauan Penerimaan Pembiayaan Penghematan Pengeluaran Pembiayaan



2010



2011



2012



2013



2014



2015



Rp



Rp



Rp



Rp



Rp



Rp



195.198.550.840



207.718.808.732



635.457.569.772



912.721.021.842



1.073.208.844.976



13.338.762.150



74.505.107.477



111.732.893.593



147.052.380.506



247.086.523.493



19.417.034.791



(27.906.537.211)



60.235.199.118



(28.539.823.243)



8.136.297.279



(3.851.117.143)



14.627.098.776



83.354.450.088



83.495.481.597



45.283.642.793



166.215.359.242



223.515.026.250



365.051.688.775



710.596.409.563



780.077.070.922



-



(77.105.221.160)



-



33.238.772



(7.458.024.158)



78.511.800



83.334.600



15.083.338.198



83.334.647



83.334.647



1.194.348.650.680 94.528.521.459



(36.057.692.326)



24.864.841.305



1.157.468.175.393



(46.455.320.409) 125.258



Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-45



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.36. Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No. 1.



Uraian Saldo Kas Neraca Daerah



2010



2011



2012



2013



2014



2015



202.376.026.624



217.378.783.110



644.108.071.333



922.751.717.344



1.086.300.120.262



1.206.953.761.696



3.918.250



16.497.750



61.249.000



65.432.500



-



-



7.173.557.534



9.643.476.628



7.380.104.207



4.963.433.263



4.522.466.794



4.820.347.578



-



-



1.209.148.354



5.001.829.739



8.568.808.492



7.784.763.438



Dikurangi : 2. 3. 4.



Pendapatan Retribusi belum disetor Utang Perhitungan Pihak Ketiga Dana BOS



Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan 195.198.550.840 207.718.808.732 635.457.569.772 912.721.021.842 1.073.208.844.976 1.194.348.650.680 Anggaran Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-46



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.3 ANALISIS PROYEKSI APBD TAHUN 2016-2021 3.3.1



Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang 2016-2021



Kemampuan keuangan daerah pemerintah Kota Semarang dalam



kurun



waktu



pembangunan



dan



5



tahun



kedepan



memberikan



untuk



pelayanan



membiayai



publik



kepada



masyarakat secara optimal, dirumuskan dengan mempertimbangkan data realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun sebelumnya, serta data-data yang mempengaruhi



penerimaan pendapatan



daerah, antara lain : a) Indikator ekonomi makro, mencakup:  Rata-Rata Inflasi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 5,7% pertahun  Rata-Rata Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 6,11% pertahun b) Kebijakan di bidang keuangan negara Proyeksi penerimaan pendapatan daerah Kota Semarang tahun 2016-2021



dirumuskan



penerimaan



dengan



pendapatan



mendasarkan



daerah



tahun



pada



evaluasi



2010-2015,



serta



mempertimbangan komponen pos penerimaan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Penerimaan



Pendapatan



daerah



sesuai



dengan



tren



pertumbuhan rata-rata historis dengan tidak menyertakan tahun 2010, 2011,2012 yang mengalami pertumbuhan abnormal, sehingga data historis yang digunakan adalah 3 (tiga) tahun terakhir (2013, 2014,



2015).



Rata-rata



pertumbuhan



penerimaan



pendapatan



daerah Kota Semarang Tahun 2013 sampai dengan 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 10,54%, dengan Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 16,37%, Pos Dana Perimbangan



rata-rata



sebesar



5,05%



dan



Pos



Penerimaan



Pendapatan Lain-lain yang sah rata-rata sebesar 12,22%. Mendasarkan



pada



pertumbuhan



rata-rata



penerimaan



pendapatan daerah 2013 sampai dengan 2015, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pendapatan di Kota Semarang maka



penerimaan



pendapatan



daerah



tahun



2016-2021



diproyeksikan akan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 9,30%



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-47



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



per tahunnya. Pendapatan Asli Daerah akan meningkat kondisinya dengan proyeksi rata-rata pertumbuhan sebesar 12,50% per tahun. Dana Perimbangan juga akan terus meningkat kondisinya dengan rata-rata pertumbuhan 4,18% per tahun dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah yang diproyeksikan mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 18,05% per tahun. Sementara itu, jika dilihat dari masing-masing komponen Untuk jenis komponen Pendapatan Asli Daerah, diprediksikan bahwa Pajak Daerah akan mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,70%, rata-rata pertumbuhan Retribusi Daerah 13,41%, rata-rata



pertumbuhan



Pengelolaan



Kekayaan



Daerah



yang



Dipisahkanmenurun 9,40% dan Lain-lain PAD yang Sah diprediksi mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 12,11% per tahun. Untuk jenis komponen Dana Perimbangan, Dana Bagi Hasil Pajak diprediksikan akan meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,01% pertahun. Dana Bagi Hasil Bukan Pajak akan meningkat dengan rata-rata sebesar 10,00% per tahun. Dana Alokasi Umum akan meningkat rata-rata sebesar 4,60% per tahun dan Dana Alokasi Khusus diasumsikan sama dengan DAK yang diterima di tahun 2016. Sedangkan



untuk



jenis



komponen



pendapatan



Lain-lain



Pendapatan Daerah yang sah; untuk Pos Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi atau Kabupaten/Kota akan meningkat rata-rata sebesar 14,25% per tahun, Pos Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,50% per tahun dan Pos Dana Insentif Daerah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,50%.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-48



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.37. Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 NO. 1 1.1 1.1.1 1.1.2



1.1.3



1.1.4 1.2 1.2.1



1.2.2 1.2.3 1.3



URAIAN PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah



Rp



Rp



%



Rp



%



Rp



%



Rp



%



Rp



%



Rata-rata kenaikan %



1.232.373.211.000



1.461.617.271.000



18,6



1.553.044.597.000



6,26



1.767.853.137.000



13,83



1.973.181.728.000



11,61



2.213.654.606.000



12,19



12,5



858.764.751.000



1.055.695.471.000



22,93



1.087.570.000.000



3,02



1.223.957.000.000



12,54



1.377.000.000.000



12,5



1.549.300.000.000



12,51



12,7



105.548.677.000



109.744.130.000



29,35



178.116.346.000



5,33



194.658.231.000



9,29



13,41



22.084.633.000



26.172.110.000



245.975.150.000



270.005.560.000



1.762.670.018.000



ANGG. 2016



ANGG. 2017



ANGG. 2018



3,97



ANGG. 2019



ANGG. 2020



ANGG. 2021



130.736.463.000



19,13



169.107.140.000



25.981.738.000



-0,73



27.905.555.000



9,77



308.756.396.000



14,35



346.883.442.000



1.811.208.346.000



3,23



1.881.206.444.000



4,35



153.457.483.000



153.527.483.000



0,05



172.718.417.000



3.200.824.000



3.200.824.000



-



3.600.927.000



1.211.708.204.000



1.260.176.532.000



4



1.310.583.593.000



394.303.507.000



394.303.507.000



2,12



394.303.507.000



2,28



394.303.507.000



2,46



394.303.507.000



2,64



430.160.000.000



615.160.000.000



43,01



692.055.000.000



12,5



759.577.500.000



9,76



854.524.677.000



12,5



18,51



31.119.385.000



11,52



34.320.489.000



10,29



9,4



12,35



386.945.997.000



11,55



435.375.886.000



12,52



12,11



1.968.775.541.000



5,14



2.062.376.086.000



5,25



2.162.516.280.000



5,35



4,66



12,5



194.308.219.000



12,5



218.596.745.000



12,5



245.921.340.000



12,5



10,01



12,5



4.051.042.000



12,5



4.557.423.000



12,5



5.127.101.000



12,5



10



5



4,6



394.303.507.000



2,83



2,46



961.340.272.000



12,5



18,05



4



1.376.112.773.000



7,4



5



1.444.918.411.000



5



1.517.164.332.000



1.3.1



Hibah



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



1.3.2



Dana Darurat



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



430.160.000.000



535.160.000.000



24,41



602.055.000.000



-



-



-



-



1.3.3



1.3.4



Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/Kota Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan Pembangunan Daerah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



12,5



-



658.327.500.000



-



9,35



-



740.618.434.000



-



12,5



-



833.195.741.000



12,5



-



III-49



-



14,25



-



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN NO.



URAIAN



ANGG. 2016



ANGG. 2017



Rp



1.3.5



1.3.6



- Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP) dan Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) - Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNSD pada Daerah/ Prop/ Kab./ Kota - Dana Bantuan Operasional Sekolah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah Jumlah Pendapatan Daerah



Rp



ANGG. 2018 %



Rp



ANGG. 2019 %



Rp



ANGG. 2020 %



Rp



Rata-rata kenaikan %



ANGG. 2021 %



Rp



%



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



75.000.000.000



-



84.375.000.000



12,5



94.921.875.000



12,5



106.787.103.000



12,5



120.135.498.000



12,5



12,5



-



5.000.000.000



-



5.625.000.000



12,5



6.328.125.000



12,5



7.119.140.000



12,5



8.009.033.000



12,5



12,5



3.425.203.229.000



3.887.985.617.000



4.126.306.041.000



6,13



4.496.206.178.000



8,96



4.890.082.491.000



8,76



5.337.511.158.000



9,15



9,30



13,51



Sumber: DPKAD, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-50



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.3.2



Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang 2016-2021



Analisis



proyeksi



belanja



daerah



perlu



dilakukan



guna



mendapatkan gambaran mengenai kondisi belanja daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 tahun kedepan guna membiayai belanja langsung atau belanja program untuk RPJMD. Proyeksi Belanja dirumuskan berdasarkan tren pertumbuhan historis realisasi belanja tahun 2010-2015, prioritas pembangunan serta proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Proyeksi Belanja daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 rata-rata akan meningkat sebesar 4,86% per tahun, dengan perincian Belanja tidak langsung rata-rata sebesar 3,31% per tahun dan Belanja Langsung rata-rata sebesar 6,17% per tahun.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-51



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.38.



Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021



No



1



BELANJA DAERAH



BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai



1.633.209.712.000



1.758.241.058.000



7,66%



1.808.334.085.000



2,85%



1.846.224.807.000



2,10%



1.883.592.334.000



2,02%



1.920.188.087.000



1,94%



3,31%



1.567.703.870.000



1.685.256.796.000



7,50%



1.710.535.651.000



1,50%



1.744.746.366.000



2,00%



1.779.641.290.000



2,00%



1.815.234.117.000



2,00%



3,00%



-



-



-



-



Bel Hibah



35.230.880.000



42.000.000.000



19,21%



56.078.558.000



33,52%



58.446.685.000



4,22%



60.034.461.000



2,72%



60.672.408.000



1,06%



12,15%



Bel Bant Sosial



19.290.700.000



25.000.000.000



29,60%



30.705.865.000



22,82%



32.002.535.000



4,22%



32.871.923.000



2,72%



33.221.232.000



1,06%



12,08%



984.262.000



984.262.000



1,50%



1,50%



10.000.000.000



5.000.000.000



0



10,00%



2.554.708.702.000



Bel Bant Keuangan



2



-



2020



% +/ -



2021



2017



-



2019



% +/ -



Kenaikan Rata-rata per tahun



2016



Bel Bunga



2018



% +/ -



% +/ -



% +/ -



Bel Tdk Terduga (a+b) : BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai



0,00%



1.014.011.000



3,02%



1.029.221.000



1,50%



1.044.660.000



1,50%



1.060.330.000



-50,00%



10.000.000.000



100%



10.000.000.000



0,00%



10.000.000.000



0,00%



10.000.000.000



2.503.709.079.000



-2,00%



2.199.079.169.000



-12,17%



2.532.281.371.000



15,15%



3.021.490.157.000



19,32%



3.340.123.071.000



10,55%



6,17%



231.221.432.000



226.605.561.000



-2,00%



199.034.134.000



-12,17%



229.191.580.000



15,15%



273.468.862.000



19,32%



302.307.672.000



10,55%



6,17%



Belanja Barang dan Jasa



1.172.003.619.000



1.148.606.922.000



-2,00%



1.008.854.255.000



-12,17%



1.161.714.809.000



15,15%



1.386.145.277.000



19,32%



1.532.321.992.000



10,55%



6,17%



Belanja Modal



1.151.483.651.000



1.128.496.596.000



-2,00%



991.190.780.000



-12,17%



1.141.374.982.000



15,15%



1.361.876.018.000



19,32%



1.505.493.407.000



10,55%



6,17%



4.187.918.414.000



4.261.950.137.001



1,77%



4.007.413.254.001



-5,97%



4.378.506.178.000



9,26%



4.905.082.491.000



12,03%



5.260.311.158.000



7,24%



4,86%



JUMLAH 1 + 2



Sumber: Analisis, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-52



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.3.3



Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Wajib Mengikat serta Prioritas Utama Analisis



gambaran



proyeksi



kebutuhan



belanja belanja



dilakukan tidak



untuk



langsung



memperoleh daerah



dan



pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas utama. Analisis dilakukan dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan untuk penghitungan kerangka pendanaan pembangunan daerah. Hasil proyeksi belanja dan pengeluaran wajib mengikat serta prioritas utama Kota Semarang tahun 2016-2021 sebagai tabel 3.39.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-53



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.39.



Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2016-2021 No I



Uraian



Proyeksi 2016 1.578.688.132.000



2017 1.691.241.058.000



2018 1.721.549.662.000



2019 1.755.775.587.000



2020 1.790.685.950.000



2021 1.826.294.447.000



1.567.703.870.000



1.685.256.795.000



1.710.535.651.000



1.744.746.366.000



1.779.641.290.000



1.815.234.117.000



-



-



-



-



-



-



2



BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH Belanja Bunga



3



Belanja Subsidi



-



-



-



-



-



-



4



Belanja Bagi Hasil



-



-



-



-



-



-



5



Belanja Bantuan Keuangan



984.262.000



984.262.000



1.014.011.000



1.029.221.000



1.044.660.000



1.060.330.000



6



Belanja Tidak Terduga



10.000.000.000



5.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



II



BELANJA LANGSUNG



268.305.561.000



278.393.048.000



265.683.645.000



310.676.902.000



331.824.370.000



385.981.060.000



268.305.561.000



278.393.048.000



265.683.645.000



310.676.902.000



331.824.370.000



385.981.060.000



33.429.945.000



24.239.000.000



118.892.787.000



117.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



-



-



45.000.000.000



45.000.000.000



-



-



33.429.945.000



24.239.000.000



73.892.787.000



72.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



-



-



-



-



-



1.993.873.106.000



2.106.126.049.000



2.184.152.489.000



2.197.510.320.000



2.289.475.507.000



1



Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan (habis pakai, jasa kantor, dll). III



PENGELUARAN PEMBIAYAAN



1



Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah



2 3



Pembayaran Pokok Hutang



TOTAL BELANJA WAJIB DAN PENGELUARAN YANG WAJIB MENGIKAT SERTA PRIORITAS UTAMA



1.880.423.638.000



Sumber: Analisis, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-54



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.3.4



Proyeksi Pembiayaan Daerah Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran sisa lebih



riil perhitungan anggaran. Hasil analisis dapat digunakan untuk menghitung kapasitas penerimaan pembiayaan daerah dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan. Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dapat mempengaruhi besarnya sisa lebih riil perhitungan anggaran dimasa yang akan datang, yakni: 1) Angka rata-rata pertumbuhan saldo kas neraca daerah dan ratarata pertumbuhan kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan sertakegiatan lanjutan; 2) Asumsi indikator makro ekonomi 



Laju pertumbuhan rata-rata PDRB Kota Semarang di tahun 2010 hingga 2015 adalah 9,59%







Rata-Rata Inflasi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 5,7% pertahun







Rata-Rata Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 6,11% pertahun



3) Kebijakan penyelesaian kewajiban daerah 4) Kebijakan efisiensi belanja daerah dan peningkatan potensi pendapatan; Dari perhitungan proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja daerah pada tahun 2016-2021 Kota Semarang akan mengalami defisit dan surplus anggaran. Pada tahun 2016 diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 762.715.185.000,-. Pada tahun



2017



mengalami



defisit



anggaran



sebesar



Rp.



319.613.376.000,-, dan pada tahun 2020 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 15.000.000.000,-. Sedangkan pada tahun 2018, 2019 dan 2021 mengalami surplus anggaran. Terjadinya surplus/defisit anggaran tersebut akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan proyeksi kebijakan pembiayaan daerah. Pembiayaan dirumuskan



Daerah



dengan



Kota



Semarang



memperhatikan



Tahun



Realisasi



2016-2021, Sisa



Lebih



Pertihungan Anggaran (SilPA) Kota Semarang pada tahun 2015 tercatat



sebesar



Rp.



1.194.348.650.000,-,



Pembentukan



Dana



Cadangan untuk Persiapan Pemilu PILKADA Kota Semarang Tahun



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-55



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



2020, Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta terjadinya surplus/defisit proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja daerah. Rumusan kebijakan proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 sebagai berikut: -



Pos Penerimaan Pembiayaan, dialokasikan penerimaan SilPA dengan



perincian



pada



tahun



2016



sebesar



Rp. 796.145.130.000,- dan sebesar Rp. 398.203.500.000,-, pada tahun 2017 yang berasal dari SilPA Tahun 2015 yang tercatat sebesar Rp.



1.194.348.650.000,-, Disamping itu



berkaitan Pemilu PILKADA Kota Semarang Tahun 2020, maka pada tahun 2020 diproyeksikan ada penerimaan pembiayaan dari Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp. 90.000.000.000,-. -



Pos



Pengeluaran



Pembiayaan,



diproyeksikan



untuk



Pembentukan Dana Cadangan dalam rangka Pemilu PILKADA yang



dibentuk



selama



2



tahun



berturut-turut,



yang



diperkirakan sebesar Rp 45.000.000.000 masing-masing di tahun 2018 dan 2019. Secara rinci kebijakan proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 dapat dilihat pada tabel 3.40.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-56



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.40. Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang 2016-2021 No



Uraian



Proyeksi 2016 796.145.130.000 796.145.130.000 -



2017 398.203.520.000 398.203.520.000 -



-



-



2020 90.000.00.000 90.000.000.000



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah



-



-



-



-



-



-



PENGELUARAN PEMBIAYAAN



33.429.945.000



24.239.000.000



118.892.787.000



117.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



-



-



45.000.000.000



45.000.000.000



-



-



33.429.945.000



24.239.000.000



73.892.787.000



72.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



19.305.000.000



9.339.000.000



15.100.000.000



16.200.000.000



18.500.000.000



20.700.000.000



-



10.000.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



3.1 3.1.1 3.1.2



PENERIMAAN PEMBIAYAAN SILPA Pencairan Dana Cadangan



3.1.3



Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



-



3.1.4



Penerimaan Pinjaman Daerah



3.1.5 3.2 3.2.1



2018



2019



2021 -



3.2.2.3



Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penyertaan Modal ( Bank Jateng ) Penyertaan Modal Holding Company PT Bhumi Pandanaran Sejahtera Penyertaan Modal ( PDAM )



10.000.000.000



-



30.000.000.000



30.000.000.000



30.000.000.000



30.000.000.000



3.2.2.4



Penyertaan Modal BKK



1.000.000.000



900.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



3.2.2.5



Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal RPH dan BHP



2.000.000.000



4.000.000.000



4.292.787.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



1.124.945.000



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



762.715.185.000



373.964.520.000



(118.892.787.000)



(117.700.000.000)



15.000.000.000



(77.200.000.000)



3.2.2 3.2.2.1 3.2.2.2



3.2.2.6 III



PEMBIAYAAN DAERAH



Sumber: Analisis, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-57



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



3.3.5



Analisis Kerangka Pendanaan



Analisis Kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan



program



pembangunan



jangka



menegah



daerah



selama 5 (lima) tahun ke depan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi seluruh penerimaan daerah sebagaimana telah dihitung pada bagian di atas dan ke pos-pos mana sumber penerimaan tersebut akan dialokasikan. Suatu



kapasitas



riil



keuangan



daerah



adalah



total



penerimaan daerah setelah dikurangkan dengan berbagai pos atau belanja dan pengeluaran pembiayaan yang wajib dan mengikat serta prioritas utama. Untuk menentukan proyeksi kapasitas kapasitas riil keuangan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program/ kegiatan selama 5 (lima) tahun kedepan (2016-2021) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang sebagaimana tabel 3.42. Pada tabel 3.42, maka dapat diketahui belanja daerah yang menjadi prioritas I dan II. Belanja Daerah Prioritas I adalah belanja daerah yang meliputi belanja untuk membiayai program pembangunan.



Belanja Daerah prioritas II merupakan belanja



daerah yang nantinya untuk Bantuan sosial dan hibah yang sifatnya wajib dilaksanakan berdasarkan aspirasi. Dari Proyeksi penerimaan pendapatan, proyeksi belanja daerah serta proyeksi pembiayaan daerah tersebut diatas, dapat dirumuskan Kerangka Pendanaan RPJMD Tahun 2016-2021 sebagaimana keuangan



tabel



daerah



3.43. yang



Proyeksi akan



kapasitas



digunakan



kapasitas



untuk



riil



membiayai



program/ kegiatan selama 5 (lima) tahun ke depan (2016-2021) dalam RPJMD.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-58



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.41. Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 No 1. 2. 3.



1.



Uraian Penerimaan Pendapatan Pencairan dana cadangan Sisa lebih riil perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA) Total Penerimaan Dikurangi : TOTAL BELANJA WAJIB DAN PENGELUARAN YANG WAJIB MENGIKAT SERTA PRIORITAS UTAMA Kapasitas riil kemampuan keuangan



Proyeksi 2016 (Rp)



2017 (Rp)



2018 (Rp)



2020 (Rp)



2021 (Rp)



3.425.203.229.000



3.887.985.617.000



4.126.306.041.000



4.496.206.178.000



4.890.082.491.000



5.337.511.158.000



-



-



-



90.000.000.000



-



796.145.130.000



398.203.520.000



-



-



-



-



4.221.348.359.000



4.286.189.137.000



4.126.306.041.000



4.496.206.178.000



4.980.082.491.000



5.337.511.158.000



1.880.423.638.000



1.993.873.106.000



2.106.126.049.000



2.184.152.489.000



2.197.510.320.000



2.289.475.507.000



2.340.924.721.000



2.292.316.031.000



2.020.179.947.000



2.312.053.689.000



2.782.572.171.000



3.048.035.651.000



-



2019 (Rp)



Sumber: Analisis, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-59



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.42. Belanja Daerah Prioritas I dan II Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 PRIORITAS



2016 (Rp)



2017 (Rp)



2018 (Rp)



2019 (Rp)



2020 (Rp)



2021 (Rp)



2.286.403.141.000



2.225.316.031.000



1.933.395.524.000



2.221.604.469.000



2.689.665.787.000



2.954.142.011.000



2.286.403.141.000



2.225.316.031.000



1.933.395.524.000



2.221.604.469.000



2.689.665.787.000



2.954.142.011.000



54.521.580.000



67.000.000.000



86.784.423.000



90.449.220.000



92.906.384.000



93.893.640.000



Belanja Hibah



35.230.880.000



42.000.000.000



56.078.558.000



58.446.685.000



60.034.461.000



60.672.408.000



Belanja Bantuan Sosial



19.290.700.000



25.000.000.000



30.705.865.000



32.002.535.000



32.871.923.000



33.221.232.000



2.340.924.721.000



2.292.316.031.000



2.020.179.947.000



2.312.053.689.000



2.782.572.171.000



3.048.035.651.000



Belanja Daerah Prioritas I Belanja Daerah untuk membiayai Program Pembangunan Belanja Daerah Prioritas II



Belanja Daerah I+II



Sumber: Analisis, 2016



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-60



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



Tabel 3.43. Proyeksi Kerangka Pendanaan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 KODE I



URAIAN PENDAPATAN



1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.2 1.2.1 1.2.2 1.2.3 1.2.4 1.3



1.3.1



1.3.2



PENDAPATAN ASLI DAERAH Pajak Daerah Retribusi Daerah Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Lain-Lain PAD Yang Sah DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Dari Provinsi Atau Pemerintah Daerah



TAHUN ANGGARAN 2018 2019



2016



2017



2020



2021



3.425.203.229.000



3.887.985.617.000



4.126.306.041.000



4.496.206.178.000



4.890.082.491.000



5.337.511.158.000



1.232.373.211.000



1.461.617.271.000



1.553.044.597.000



1.767.853.137.000



1.973.181.728.000



2.213.654.606.000



858.764.751.000 105.548.677.000



1.055.695.471.000 109.744.130.000



1.087.570.000.000 130.736.463.000



1.223.957.000.000 169.107.140.000



1.377.000.000.000 178.116.346.000



1.549.300.000.000 194.658.231.000



22.084.633.000



26.172.110.000



25.981.738.000



27.905.555.000



31.119.385.000



34.320.489.000



245.975.150.000



270.005.560.000



308.756.396.000



346.883.442.000



386.945.997.000



435.375.886.000



1.762.670.018.000



1.811.208.346.000



1.881.206.444.000



1.968.775.541.000



2.062.376.086.000



2.162.516.280.000



153.457.483.000



153.527.483.000



172.718.417.000



194.308.219.000



218.596.745.000



245.921.340.000



3.200.824.000



3.200.824.000



3.600.927.000



4.051.042.000



4.557.423.000



5.127.101.000



1.211.708.204.000



1.260.176.532.000



1.310.583.593.000



1.376.112.773.000



1.444.918.411.000



1.517.164.332.000



394.303.507.000



394.303.507.000



394.303.507.000



394.303.507.000



394.303.507.000



394.303.507.000



430.160.000.000



615.160.000.000



692.055.000.000



759.577.500.000



854.524.677.000



961.340.272.000



430.160.000.000



535.160.000.000



602.055.000.000



658.327.500.000



740.618.434.000



833.195.741.000



-



75.000.000.000



84.375.000.000



94.921.875.000



106.787.103.000



120.135.498.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-61



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE



1.3.3 II 2.1 2.1.1 2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.2 2.2.1 2.2.2 2.2.3



III 3.1 3.1.1 3.1.2



URAIAN Lainnya Dana Intensif Daerah BELANJA DAERAH BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal SURPLUS/DEFISIT (I-II) PEMBIAYAAN DAERAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana



2016



TAHUN ANGGARAN 2018 2019



2017



2020



2021



-



5.000.000.000



5.625.000.000



6.328.125.000



7.119.140.000



8.009.033.000



4.187.918.414.000



4.261.950.137.000



4.007.413.254.000



4.378.506.178.000



4.905.082.491.000



5.260.311.158.000



1.633.209.712.000



1.758.241.058.000



1.808.334.085.000



1.846.224.807.000



1.883.592.334.000



1.920.188.087.000



1.567.703.870.000 35.230.880.000



1.685.256.796.000 42.000.000.000



1.710.535.651.000 56.078.558.000



1.744.746.366.000 58.446.685.000



1.779.641.290.000 60.034.461.000



1.815.234.117.000 60.672.408.000



19.290.700.000



25.000.000.000



30.705.865.000



32.002.535.000



32.871.923.000



33.221.232.000



-



-



-



-



-



-



984.262.000



984.262.000



1.014.011.000



1.029.221.000



1.044.660.000



1.060.330.000



10.000.000.000



5.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



10.000.000.000



2.554.708.702.000



2.503.709.079.000



2.199.079.169.000



2.532.281.371.000



3.021.490.157.000



3.340.123.071.000



231.221.432.000



226.605.561.000



199.034.134.000



229.191.580.000



273.468.862.000



302.307.672.000



1.172.003.619.000



1.148.606.922.000



1.008.854.255.000



1.161.714.809.000



1.386.145.277.000



1.532.321.992.000



1.151.483.651.000



1.128.496.596.000



991.190.780.000



1.141.374.982.000



1.361.876.018.000



1.505.493.407.000



(762.715.185.000)



(373.964.520.000)



118.892.787.000



117.700.000.000



(15.000.000.000)



77.200.000.000



762.715.185.000



373.964.520.000



(118.892.787.000)



(117.700.000.000)



15.000.000.000



(77.200.000.000)



796.145.130.000



398.203.520.000



-



-



90.000.000.000



-



796.145.130.000 -



398.203.520.000 -



-



-



90.000.000.000



-



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-62



GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN



KODE



3.1.3 3.1.4 3.1.5 3.2 3.2.1 3.2.2 3.2.2.1 3.2.2.2 3.2.2.3 3.2.2.4 3.2.2.5 3.2.2.6



URAIAN Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penyertaan Modal (Bank Jateng) Penyertaan Modal Holding Company PT Bhumi Pandanaran Sejahtera Penyertaan Modal (PDAM) Penyertaan Modal BKK Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal RPH dan BHP



2016



TAHUN ANGGARAN 2018 2019



2017



2020



2021



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



33.429.945.000



24.239.000.000



118.892.787.000



117.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



-



-



45.000.000.000



45.000.000.000



-



-



33.429.945.000



24.239.000.000



73.892.787.000



72.700.000.000



75.000.000.000



77.200.000.000



19.305.000.000



9.339.000.000



15.100.000.000



16.200.000.000



18.500.000.000



20.700.000.000



-



10.000.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



22.500.000.000



10.000.000.000



-



30.000.000.000



30.000.000.000



30.000.000.000



30.000.000.000



1.000.000.000



900.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



4.000.000.000



4.292.787.000



2.000.000.000



2.000.000.000



2.000.000.000



1.124.945.000



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



III-63



BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS Mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan di masa lalu serta hal-hal yang masih belum berjalan secara optimal melalui perumusan permasalahan agar dapat disusun perencanaan pembangunan untuk jangka lima tahun ke depan. Selanjutnya rumusan permasalahan tersebut



dikelompokkan



menjadi



isu



strategis



yang



merupakan



permasalahan utama untuk dijadikan prioritas. Analisis isu strategis menghasilkan rumusan kebijakan yang bersifat antisipatif dan solutif atas berbagai kondisi yang tidak ideal di masa depan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan. Dengan demikian, rumusan tentang permasalahan pembangunan dan isu strategis merupakan bagian penting dalam



penentuan



kebijakan



pembangunan



jangka



menengah



Kota



Semarang. 4.1



PERMASALAHAN PEMBANGUNAN KOTA SEMARANG Permasalahan pembangunan daerah merupakan kesenjangan antara



sasaran pembangunan yang ingin dicapai di masa mendatang dengan kondisi riil saat perencanaan pembangunan disusun. Untuk meminimalisir kesenjangan tersebut dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih,



maka



permasalahan



diperlukan daerah.



perumusan



Berdasarkan



yang hasil



tepat analisis



terkait



analisis



permasalahan



pembangunan daerah pada masing-masing bidang urusan sesuai dengan kondisi objektif daerah, serta kesepakatan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah maka diketahui permasalahan utama Kota Semarang. Permasalahan utama ini dijabarkan ke dalam 4 (empat) pokok permasalahan sebagai berikut: 1. Kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan 2. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) masih belum optimal 3. Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang 4. Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-1



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan



Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) masih belum sesuai harapan



MASALAH



Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang Gambar 4.1 Gambaran Permasalahan Utama dan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah Kota Semarang



Permasalahan pembangunan daerah Kota Semarang diidentifikasi melalui kajian data dan informasi pembangunan daerah khususnya data strategis pembangunan. Berikut penjabaran permasalahan pembangunan Kota Semarang berdasarkan gambaran umum kondisi pembangunan daerah Kota Semarang: 1.



Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan Sumber



Daya



Manusia



memiliki



peran



penting



dalam



proses



pembangunan daerah. Sumber daya manusia dalam pembangunan daerah haruslah memiliki kualifikasi tertentu berdasarkan kontribusi di bidangnya masing-masing. Sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing secara otomatis akan memberikan sumbangsih atas keberhasilan setiap capaian kinerja pembangunan daerah. Hal tersebut secara positif akan berdampak pada ketercapaian visi dan misi pembangunan daerah serta menjadi daya dorong perwujudan target dari aspek-aspek pembangunan baik dari



sektor



ketenagakerjaan,



kehidupan



sosial



masyarakat,



hingga



infrastruktur dasar kehidupan masyarakat.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-2



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Kualitas SDM terkait dengan permasalahan pokok antara lain rendahnya akses dan mutu pendidikan, rendahnya akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan pendapatan per kapita yang dipengaruhi oleh sektor ekstratif skala besar. Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan. Sebagaimana telah diuraikan pada Bab 2, berdasarkan indikator pada sektor pendidikan, kondisi di Kota Semarang relatif sudah baik. Permasalahan pada kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan adalah yang terkait dengan kelulusan pada pendidikan menengah, yang antara lain diindikasikan pada rata-rata lama sekolah yang hanya 10,19 tahun. Hal lain yang masih memerlukan perhatian dari sektor pendidikan adalah yang terkait dengan pendidikan karakter, budi pekerti dan wawasan kebangsaan. Masih adanya kasus yang terkait dengan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta seks bebas menunjukkan perlunya penguatan pendidikan karakter sejak dini. Di sisi lain, dari komposisi penduduk Kota Semarang selama enam tahun



terakhir



(2010-2015)



berdasarkan



tingkat



pendidikan



masih



didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan tamat SD (atau yang sederajat), SMP (atau yang sederajat) dan SMA (atau yang sederajat). Sedangkan untuk tingkat pendidikan tamat Akademi D-III dan Universitas memiliki jumlah yang relatif rendah dibandingkan tingkat pendidikan lainnya. Sebagai kota metropolitan, peningkatan jumlah penduduk dengan pendidikan yang ditamatkan pada tingkat menengah dan Perguruan Tinggi menjadi menjadi suatu keniscayaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Permasalahan berikutnya yang mempengaruhi SDM yang belum berkualitas adalah akses dan mutu pelayanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan sangat perlu dilakukan mengingat kesehatan merupakan kunci utama individu dalam melaksanakan aktivitasnya. Jika dilihat dari indikator yang tercantum dalam SPM Kesehatan, capaian Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya dapat dilihat angka kelangsungan hidup bayi per 1.000 kelahiran pada tahun 2014 sebesar 90,63% menurun menjadi 90,44% pada tahun 2015. Sedangkan persentase gizi buruk meningkat dari tahun 2014 sebesar 0,38% menjadi 0,40% pada tahun 2015.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-3



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Masih cukup tingginya angka pengangguran terbuka serta kualitas dan



kompetensi



tenaga



kerja



merupakan



hal



lain



yang



menjadi



permasalahan untuk meningkatkan lagi kualitas sumber daya manusia. Dari sisi kesejahteraan, meskipun angka kemiskinan Kota Semarang sudah rendah, upaya penurunan kemiskinan perlu terus dilakukan. Selain hal yang bersifat fisik, kualitas SDM juga ikut dipengaruhi oleh hal yang bersifat non fisik, antara lain melalui kegiatan seni dan budaya. Rumusan permasalahan yang terkait dengan Sumber Daya Manusia, selanjutnya dilakukan analisa untuk melihat akar permasalahan dari pokok masalah yang ada. Hal ini dilakukan untuk menentukan solusi terhadap permasalahan yang ada. Rumusan dan akar permasalahan pada Sumber Daya Manusia sebagaimana dijelaskan pada tabel 4.1. Tabel 4.1. Rumusan Permasalahan: Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan MASALAH AKAR MASALAH 1. Masih perlunya peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga Kependidikan 2. Masih perlunya pengoptimalan kualitas pelayanan pendidikan (pendidikan 1) Kualitas kelulusan pendidikan inklusi, Semarang Knowledge Sharing) yang masih perlu ditingkatkan 3. Masih perlunya peningkatan pendidikan pembentukan karakter 4. Masih perlunya peningkatan kuantitas dan kualitasnya Sarana dan Prasarana Pendidikan 1. Belum optimalnya budaya perilaku hidup sehat pada masyarakat 2. Belum optimalnya kompetensi dan kapasitas tenaga medis dan non medis sesuai dengan standar kompetensi 3. Kurangnya kesiapan prasarana dan 2) Belum seluruh lapisan sarana pelayanan kesehatan pada masyarakat mendapat akses ke pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pelayanan kesehatan yang (BPJS) bermutu. 4. Masih perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Kesehatan 5. Belum terpenuhnya seluruh Standar Operasional Prosedur pelayanan kesehatan 1. Peningkatan kualitas dan kompetensi seluruh tenaga kerja sesuai dengan 3) Tingginya tingkat pengangguran kebutuhan pasar tenaga kerja masih perlu terbuka dioptimalkan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-4



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



MASALAH 2.



3. 1.



2. 4) Masih belum tuntasnya pengentasan kemiskinan



3.



4. 1. 5) Pengembangan kekayaan dan 2. keragaman budaya masih perlu ditingkatkan 3. 1.



2.



6) Perlu peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan



3. 4.



2.



Penyelenggaraan



tata



kelola



AKAR MASALAH Pertumbuhan ketersediaan lapangan kerja formal belum seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja Masih diperlukan peningkatan minat kewirausahaan Tingkat dan cakupan pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMKS masih perlu ditingkatkan Jumlah bantuan sosial sarpras / pemenuhan kebutuhan sosial dasar (sanitasi, air minum, RTLH) masih perlu ditingkatkan Pemberian jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial masih perlu ditingkatkan Perluasan akses pelayanan sosial kesehatan (BPJS) dan pendidikan Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih perlu dioptimalkan Penyelenggaraan festival seni dan budaya masih perlu dioptimalkan Sarana dan prasarana untuk pementasan seni dan budaya masih perlu dioptimalkan Peran dan fungsi kelembagaan masyarakat dalam pembangunan masih perlu dioptimalkan Koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat masih perlu dioptimalkan Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih perlu ditingkatkan Mitigasi dan adaptasi kebencanaan masih perlu ditingkatkan



pemerintahan



yang



baik



(Good



Governance) masih belum sesuai harapan Untuk mewujudkan good governance di lingkungan pemerintahan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam realisasinya yakni akuntanbilitas, transparansi, dapat diprediksi, dan partisipasi.



Jika



keseluruhan



faktor



tersebut



dilaksanakan



secara



menyeluruh dan seksama maka dapat dipastikan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah akan berjalan pada koridor pencapaian pembangunan daerah sebagai pendukung peningkatan capaian kinerja pembangunan nasional.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-5



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Pembangunan



berkelanjutan



perencanaan pembangunan daerah



menjadi



pokok



Kota Semarang.



perhatian



dalam



Penyelenggaraan



pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih menghadapi permasalahan yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang serta praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang antara lain diindikasikan dengan masih adanya pengaduan dari masyarakat terhadap oknum ASN yang melakukan pungutan liar serta masih adanya oknum ASN yang terlibat kasus hukum. Penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik di Kota Semarang juga harus didukung dengan ketersediaan sarana prasarana pelayanan yang memadai



dan



sesuai



dengan



standar



pelayanan



yang



ada,



kapabilitas,kapasitas dan kompetensi aparatur pelayanan yang baik, dengan jumlah yang mencukupi . Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat pada tabel 4.2. Tabel 4.2. Rumusan Permasalahan: Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masih Belum Optimal MASALAH AKAR MASALAH



1) Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan



2) Perlu peningkatan disiplin aparatur



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



1. Sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah masih perlu dikembangkan lagi 2. Pengelolaan asset masih perlu dioptimalkan lagi 3. Pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah masih perlu dioptimalkan 4. Sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural masih perlu ditingkatkan lagi 5. Tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan Instansi Pemerintah masih perlu dioptimalkan lagi 1. Persebaran pegawai di setiap Perangkat Daerah masih belum merata dari segi jumlah maupun kualitas 2. Integrasi sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai masih belum dimaksimalkan 3. Peningkatan pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional masih perlu dioptimalkan 4. Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain 5. Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu lebih ditingkatkan



IV-6



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



MASALAH



AKAR MASALAH 6. Jumlah, kapabilitas, kapasitas dan kompetensi aparatur masih perlu peningkatan 1. Kinerja aparatur pelayan masyarakat masih perlu ditingkatkan 2. Peningkatan sarana prasarana pelayanan 3. Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perlu lebih ditingkatkan 4. Penerapan SOP pelayanan masih belum berjalan dengan optimal 1. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Perda perlu ditingkatkan 2. Jumlah aparatur pengawas dan penindak pelanggaran Perda masih perlu ditingkatkan 3. Menurunnya penerapan nilai-nilai kebangsaan/nasionalisme, gotong royong, budi pekerti, dan kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat 4. Pengawasan dan pendataan terhadap pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat masih perlu ditingkatkan



3) Masih terdapat sarana prasarana pelayanan publik yang belum sesuai standar



4) Masih tingginya jumlah pelanggaran Perda



3.



Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan



vital untuk mempercepat proses pembangunan daerah. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak dapat dipisahkan dari



ketersediaan



infrastruktur



seperti



transportasi,



telekomunikasi,



sanitasi, dan energi. Pengembangan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Hal ini mengingat



dampaknya



yang



hampir



mempengaruhi



indikator



kunci



keberhasilan pembangunan dasar, baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Pembangunan infrastruktur berkualitas dengan kapasitas yang memadai



dan



merata



merupakan



faktor



penting



untuk



mendorong



konektivitas antar wilayah sehingga dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi. Dibutuhkan jaringan infrastruktur yang efektif guna meningkatkan keterkaitan sektor primer berbasis pertanian dengan sektor industri pendukungnya melalui kluster dan pengembangan kawasan berdasarkan potensi dan unggulan komoditas daerah. Kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas,



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-7



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



menurunkan



biaya



transportasi



dan



biaya



logistik



sehingga



dapat



meningkatkan daya saing produk dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang dapat dilihat pada tabel 4.3. Tabel 4.3. Rumusan Permasalahan: Belum Optimalnya Penyediaan Infrastruktur Dasar Dan Penataan Ruang MASALAH



AKAR MASALAH



(1) Belum optimalnya pemanfaatan tata ruang yang sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun daya dukung lingkungan



1. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Peraturan Zonasi sebagai pedoman dalam pemberian ijin pemanfaatan ruang dan ijin mendirikan bangunan belum berjalan maksimal. 2. Peningkatan kesesuaian pada peruntukan tata ruang masih perlu dioptimalkan 3. Fungsi lahan yang belum dioptimalkan 1. Masih ada saluran dan gorong-gorong yang belum berfungsi optimal 2. Infrastruktur pengendali Rob dan Banjir belum terbangun secara menyeluruh 3. Saluran drainase belum terintegrasi secara menyeluruh 4. Terjadinya penurunan tanah yang semakin tinggi khususnya di daerah pesisir 5. Terjadinya perubahan cuaca yang ekstrim 1. Jaringan jalan belum terbangun secara menyeluruh 2. Peningkatan fasilitas perlengkapan jalan masih perlu dioptimalkan 3. Integrasi jaringan jalan dan fasilitas jalan yang masih perlu dioptimalkan 4. Kualitas pelayanan angkutan umum masih perlu ditingkatkan 5. Pengelolaan sarana dan prasarana transportasi masih perlu dioptimalkan 1. Ketersediaan lahan untuk instalasi sanitasi komunal di kawasan pesisir Semarang sangat sulit didapatkan. 2. Upaya peningkatan pelayanan pengelolaan air minum dan air limbah masih perlu dioptimalkan 3. Penyediaan Prasarana Sarana Umum (PSU) lingkungan perumahan dan permukiman masih perlu ditingkatkan 1. Pelayanan pengelolaan persampahan masih perlu ditingkatkan 2. Peran serta dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan masih perlu dioptimalkan 3. Penanganan lahan kritis masih perlu ditingkatkan



(2) Masih terjadinya genangan banjir dan rob



(3) Belum optimalnya pengembangan sistem transportasi terpadu.



(4) Belum seluruh Rumah Tangga memiliki sanitasi yang baik



(5) Kurangnya penanganan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-8



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



MASALAH



AKAR MASALAH 4. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan masih perlu ditingkatkan 5. Pencemaran udara, air dan tanah perlu dikendalikan 6. Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan.



4.



Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan Perekonomian suatu wilayah menjadi salah satu tolok ukur utama



dalam melihat tingkat kesejahteraan masyarakat baik secara makro maupun mikro. Hal tersebut merupakan poin penting mengingat kehidupan masyarakat sangat ditentukan oleh perekonomian terkait dengan finansial atau kebutuhan. Salah satu problem yang menghambat percepatan kemajuan Kota Semarang adalah rendahnya inovasi dan daya saing (the low of competitiveness) nilai tambah produksi. Secara teori, variabel daya saing ini menjadi faktor kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi baik skala nasional, regional, dan global. Daya saing dalam hal ini terkait dengan kapasitas produksi, kapasitas inovasi, dan kemampuan daerah Kota Semarang menarik investasi dalam kerangka meningkatkan struktur perekonomian. Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian dapat dilihat pada tabel 4.4. Tabel 4.4. Rumusan Permasalahan: Inovasi Dan Daya Saing Nilai Tambah Produksi Pada Sektor Perekonomian Masih Perlu Ditingkatkan MASALAH AKAR MASALAH (1) Penataan penyediaan dan distribusi bahan pangan perlu dioptimalkan



(2) Produksi dan kualitas produk pertanian dan peternakan perlu ditingkatkan



(3) Produktifitas hasil perikanan perlu ditingkatkan;



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



1. Penganekaragaman pangan masih perlu dioptimalkan 1. Penyelenggaraan intensifikasi pertanian masih perlu dioptimalkan; 2. Pengawasan/pengendalian produksi dan distribusi produk ternak masih perlu dioptimalkan 3. Pengembangan pertanian perkotaan/urban farming masih perlu dioptimalkan 4. Semakin berkurangnya lahan pertanian 1. Keterbatasan lahan untuk budidaya perikanan. 2. Tingginya alih profesi dari petani perikanan keaktivitas perkotaan;



IV-9



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



MASALAH



AKAR MASALAH 1. Belum optimalnya upaya pembinaan dan pengendalian pedagang informal di ruang publik; 2. Belum optimalnya pengendalian pasar dan ritel modern; 3. Pasar rakyat belum sepenuhnya tertata dengan baik; 1. Belum optimalnya pengembangan industri yang berwawasan lingkungan; 2. Pola kemitraan antara UMKM dengan usaha besar belum optimal. 3. Akses permodalan dan pasar Industri Kecil Menengah (IKM) masih terbatas; 4. Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha antara IKM dengan industri besar; 5. Industri kreatif masih perlu dikembangkan. 1. Pelayanan dan regulasi penanaman modal masih perlu ditingkatkan; 2. Daya saing daerah dalam menarik investasi masih perlu ditingkatkan; 1. Belum optimalnya upaya pengembangan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata; 2. Belum optimalnya keikutsertaan swasta dan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan.



(4) Kontribusi kategorikategori pada sektor perdagangan dan jasajasa perlu dioptimalkan



(5) Produk-produk unggulan daerah belum dikembangkan dengan maksimal



(6) Peningkatan jumlah PMA maupun PMDN masih belum maksimal (7) Belum optimalnya pengembangan destinasi wisata



4.2



ISU-ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RPJMD TAHUN 2016 – 2021



4.2.1 Isu-Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Identifikasi isu-isu strategis pembangunan jangka menengah Kota Semarang



tahun



pembangunan



2016-2021



daerah



yang



dilakukan muncul



berdasarkan diberbagai



permasalahan



bidang



urusan



penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2010-2015 yang mempengaruhi keberhasilan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode tersebut dan/atau diperkirakan akan berdampak signifikan bagi daerah dan masyarakat Kota Semarang dimasa mendatang. Isu



strategis



dirumukan



pembangunan



berdasarkan



jangka



identifikasi



menengah



permasalah



Kota



pada



Semarang



tiap



urusan



penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat pada tabel 4.5.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-10



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Tabel 4.5. Identifikasi Masalah, Variabel Penyebab Yang Mempengaruhi Permasalahan Pembangunan Daerah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Variabel Penyebab No. Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Isu Strategis Permasalahan A. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan Pengembangan PAUD belum optimal



A.1



A.2



Ketersediaan dan daya tampung pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs yang memadai dan terjangkau masih perlu ditingkatkan Pelayanan Pendidikan berkualitas belum optimal (pendidikan inklusi, Semarang Knowledge Sharing). Tingkat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan belum optimal Tingkat kualitas kelulusan pendidikan belum optimal Belum optimalnya pendidikan pembentukan karakter moral dan beragama Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan belum optimal Kesehatan Akses masyarakat terhadap tingkat pelayanan kesehatan yang bermutu perlu ditingkatkan untuk seluruh lapisan masyarakat Masih beredarnya bahan-bahan berbahaya dan mudahnya memperoleh bahan-bahan berbahaya tersebut serta belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur secara jelas peredaran bahanbahan tersebut Tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat belum sepenuhnya menjadi budaya hidup masyarakat Belum optimalnya kompetensi dan kapasitas tenaga medis dan non medis sesuai dengan standar kompetensi Standar Operasional Prosedur pelayanan kesehatan belum dipenuhi seluruhnya



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Ketersediaan sarana prasarana Pendidikan



Peningkatan pelayanan Pendidikan



Kualitas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan



Ketersediaan kurikulum berbasis karakter Ketersediaan sarana prasarana Pendidikan Akses Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan yang Bermutu



Peningkatan pelayanan kesehatan



Ketersediaan Perda yang mengatur secara jelas peredaran dan sangsi bahan-bahan berbahaya



Kualitas dan kuantitas tenaga medis dan non medis



Peningkatan pelayanan kesehatan



IV-11



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah Persentase posyandu aktif masih perlu ditingkatkan



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan Kesadaran Masyarakat terhadap Perilaku Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan



Isu Strategis



Masih terdapat balita dengan gizi buruk Masih tingginya Angka Demam Berdarah Dengue (DBD) Kurang memadainya kondisi Ketersediaan Sarana sarana dan prasarana dan Prasarana Puskesmas, puskesmas Kesehatan pembantu dan pusling yang ada Kurangnya kesiapan prasarana dan sarana pelayanan kesehatan pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Masih terdapat kematian ibu Masih terdapat kematian bayi Sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih perlu ditingkatkan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Belum optimalnya upaya peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan lingkungan Belum optimalnya upaya peningkatan kapasitas dan kualitas jalan perkotaan Belum optimalnya upaya peningkatan kapasitas saluran drainase



A.3



Ketersediaan Jaringan Jalan dan sarana prarana pendukung yang berkualitas



Peningkatan infrastruktur berkelanjutan



Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pengendalian rob dan banjir



Penanganan rob dan banjir



Belum optimalnya upaya peningkatan pemeliharaan saluran drainase Jaringan drainase belum terhubung dengan optimal Masih adanya titik-titik genangan banjir dan rob Belum efektifnya pengaturan tata Ketersediaan Perda ruang dan Zonasi sebagai Rencana Detail Tata pedoman dalam pemberian ijin Ruang Kota (RDTRK), pemanfaatan ruang dan ijin Zonasi mendirikan bangunan Fungsi lahan yang tidak optimal Tingkat pengendalian tata ruang Masih adanya bangunan liar



Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup



Masih adanya ketidaksesuaian peruntukan tata ruang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-12



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



A.4



A.5



Urusan Pemerintahan Daerah Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan belum optimal Belum optimalnya penanganan lahan kritis Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan Masih kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan Belum optimalnya upaya peningkatan pelayanan pengelolaan air minum dan air limbah Belum optimalnya upaya peningkatan pengolahan air baku Kapasitas resapan air belum memadai Kapasitas tandon air masih belum mencukupi Belum optimalnya upaya pengurangan luasan permukiman kumuh Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Masih kurangnya ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Belum optimalnya penanganan kawasan kumuh



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)



Tingkat Pelayanan Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah



Peningkatan pelayanan publik



Adanya Kawasankawasan Kumuh



Ketersediaan Perumahan yang Layak dan Terjangkau bagi MBR Kualitas lingkungan perumahan dan permukiman Belum optimalnya penyediaan Regulasi penyediaan Prasarana Sarana Umum (PSU) PSU lingkungan lingkungan perumahan dan perumahan dan permukiman permukiman Belum optimalnya pengelolaan Tingkat Pelayanan kebencanaan kebakaran Penanggulangan Bencana Kebakaran Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Kesadaran dan kepatuhan Kesadaran dan masyarakat terhadap Perda pemahaman perlu ditingkatkan Masyarakat terhadap Peraturan perundangundangan, Masih tingginya jumlah Ketersediaan sarana pelanggaran Perda prasarana, SDM dan sistem pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Isu Strategis



Peningkatan kesejahteraan masyarakat



Peningkatan infrastruktur berkelanjutan



Peningkatan pelayanan publik



IV-13



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Variabel Penyebab Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Permasalahan Jumlah personil masih belum Kuantitas dan mencukupi dan kemampuan kapabilitas,kapasitas SDM masih perlu ditingkatkan serta kompetensi SDM Masih maraknya Mental, moral dan penyalahgunaan narkotika, obat budi pekerti terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan Pelajar, mahasiswa, pekerja serta masyarakat umum lainnya Sosial Belum optimalnya tingkat dan cakupan pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMKS



A.6



Pengentasan kemiskinan belum tuntas dan penanganganannya belum optimal Belum adanya pemberian jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial Belum optimalnya mitigasi bencana



B.



B.1



B.2



Ketersediaan sarana prasarana, SDM dan sistem pengelolaan perlindungan dan pemberdayaan PMKS Integrasi program penanggulangan Kemiskinan Ketersediaan sarana prasarana, SDM dan sistem pengelolaan perlindungan dan pemberdayaan PMKS Ketersediaan sarana dan Prasarana serta integrasi pengelolaan kebencanaan



Isu Strategis Peningkatan pelayanan publik



Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran



Peningkatan pelayanan publik



Belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kebencanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Tenaga Kerja Kualitas dan kompetensi tenaga kerja belum memadai sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja Masih cukup tingginya tingkat pengangguran terbuka Masih rendahnya jaminan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belum optimalnya upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi



Tingkat Kualitas dan Kompetensi Tenaga Kerja



Belum optimalnya upaya peranserta dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah



Kasus KDRT dan eksploitasi anak



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat



Tingkat Pengangguran Kasus ketenagakerjaan



Tingkat partisipasi Perempuan dalam Pembangunan



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat



IV-14



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



B.2



Variabel Penyebab Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Permasalahan Terbatasnya fungsi dan peran Tingkat partisipasi kelembagaan perempuan Perempuan dalam masyarakat dalam Pembangunan pembangunan Pangan Belum optimalnya penataan penyediaan dan distribusi bahan pangan; Belum optimalnya penganekaragaman pangan



Isu Strategis



Tingkat ketersediaan bahan pangan



Peningkatan Ekonomi dan daya saing



Status kepemilikan hak atas tanah



Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi



Masih tingginya tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan



Tingkat permasalahan Lingkungan hidup



Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup



Belum optimalnya pelayanan pengelolaan persampahan



Tingkat Pelayanan Pengelolaan Persampahan



Pertanahan B.3



Masih munculnya konflik kepentingan pertanahan Lingkungan Hidup



B.4



Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Belum optimalnya tertib administrasi kependudukan B.5



B.6



Belum optimalnya pengembangan data pilah kependudukan Belum optimalnya Sistem Kependudukan terpadu Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belum optimalnya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berspektif gender Belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan masyarakat dalam pembangunan



Tingkat Pelayanan Administrasi Kependudukan



Peningkatan pelayanan publik



Tingkat kesadaran masyarakat dalam Pembangunan



Peningkatan kesejahteraan sosial



Belum optimalnya koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat Menurunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-15



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



B.7



Urusan Pemerintahan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Belum optimalnya upaya pemberdayaan kapasitas dan potensi ekonomi keluarga untuk mendorongpeningkatan kesejahteraan Masih terbatasnya akses keluarga miskin terhadap sistem ekonomi formal Masih rendahnya pasangan usia subur (PUS) yang menjadi akseptor KB Belum optimalnya penggunaan data miskin keluarga sebagai sasaran program Perhubungan Moda transportasi massal



B.8



Bertambahnya simpul-simpul kemacetan Kualitas layanan angkutan umum masih perlu ditingkatkan



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



Peningkatan kapasitas warga miskin



Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran



Kapasitas keluarga miskin Tingkat Pelayanan Keluarga Berencana



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat



Kapasitas dan Potensi Ekonomi Keluarga Tingkat Kemacetan Lalulintas Tingkat Pelayanan Angkutan Umum Tingkat Pelayanan Sarana dan Prasarana Perhubungan



Peningkatan pelayanan publik



Tingkat Pelayanan Komunikasi dan Informatika Keterbukaan informasi publik



Peningkatan pelayanan publik



Belum optimalnya angkutan umum terpadu Belum optimalnya fasilitas perlengkapan jalan Belum optimalnya pengelolaan perparkiran on street dan off street Komunikasi dan Informatika Belum optimalnya penyelenggaraan informasi publik Kerjasama bidang informasi komunikasi yang dilaksanakan oleh Pemda dengan media massa masih perlu ditingkatkan B.9



Masih terdapat aplikasi pelayanan publik berbasis online yang masih belum terintegrasi Pelayanan kepada masyarakat terkait perkembangan dan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengawasan dan pengendalian base tower system (BTS)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-16



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Masih rendahnya kuantitas dan kualitas Koperasi sehat dan aktif



B.10



Isu Strategis



Tingkat pengelolaan KUMKM yang terintegrasi



Peningkatan Ekonomi dan daya saing



Tingkat Pelayanan Penanaman Modal



Peningkatan Ekonomi dan daya saing



Peran serta Pemuda dalam Pembangunan



Peningkatan Kesejahteraan Sosial



Belum memadainya kemampuan SDM dan kelembagaan UMKM Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan dan pasar Pola kemitraan antara UMKM dengan usaha besar belum optimal Penanaman Modal Pelayanan dan regulasi penanaman modal perlu ditingkatkan



B.11



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Daya saing daerah dalam menarik investasi perlu ditingkatkan Peningkatan jumlah PMA maupun PMDN belum maksimal Menurunnya serapan tenaga kerja oleh PMA maupun PMDN Kepemudaan dan Olahraga Belum terpenuhinya standar mutu organisasi kepemudaan dan organisasi keolahragaan Masih rendahnya peranserta pemuda dalam pembangunan



B.12



Ketersediaan Sarana dan Prasarana Olahraga



Belum terpenuhinya standar mutu organisasi olahraga dari berbagai cabang olahraga Cabang olahraga prestasi masih perlu ditingkatkan Belum memadainya ketersediaan dan persebaran sarana prasarana olahraga Belum optimalnya peran serta masyarakat terhadap olahraga rekreasi Statistik



B.13



Belum optimalnya pemanfaatan data statistik dalam pengelolaan pembangunan



Tingkat Pelayanan dan Kualitas Data Statistik Daerah



Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi



Belum optimalnya ketersediaan dan kelengkapan data statistik yang mutakhir



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-17



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



Persandian B.14



B.15



B.16



B.17



C.



C.1



Pengembangan sarana prasarana Teknologi Informasi persandian masih perlu ditingkatkan dilingkup penyelenggaraan pemerintahan Kebudayaan



Tingkat keamanan informasi



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Belum optimalnya upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Upaya penyelenggaraan festival seni dan budaya masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya upaya pengembangan kekayaan dan keragaman Budaya Sarana dan prasarana untuk pementasan seni dan budaya masih perlu ditambah Perpustakaan



Tingkat Pelestarian seni dan kebudayaan



Peningkatan Kesejahteraan Sosial



Belum tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana kepustakaan Kearsipan



Tingkat Pelayanan Perpustakaan



Peningkatan pelayanan publik



Belum optimalnya pengelolaan arsip Belum optimalnya sarana prasarana kearsipan Belum optimalnya budaya tertib arsip Kompetensi aparatur di bidang kearsipan masih perlu ditingkatkan Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan



Tingkat Pelayanan Kearsipan



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Produktifitas hasil perikanan masih perlu ditingkatkan Tingginya alih profesi dari petani perikanan ke aktivitas perkotaan Rendahnya pendapatan nelayan



Tingkat Kualitas dan produktivitas perikanan



Peningkatan Ekonomi dan daya saing.



Pengelolaan dan Daya tarik wisata



Peningkatan Ekonomi dan daya saing.



Ketersediaan sarana prasarana seni dan budaya



Keterbatasan lahan untuk budidaya perikanan Pariwisata C.2



Belum optimalnya upaya pengembangan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata Belum optimalnya pengembangan destinasi wisata



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-18



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



Kualitas dan Produktivitas sektor pertanian



Peningkatan Ekonomi dan daya saing.



Pengelolaan sarana prasarana perdagangan



Peningkatan Ekonomi dan daya saing.



Belum optimalnya keikutsertaan swasta dan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan Pertanian



C.3



Belum optimalnya penyelenggaraan intensifikasi pertanian Belum optimalnya pertanian perkotaan/urban farming Terbatasnya SDM dalam mendampingi kegiatan pertanian di masyarakat Semakin berkurangnya lahan pertanian Produksi dan kualitas produk pertanian dan peternakan masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengawasan/pengendalian produksi dan distribusi produk ternak Perdagangan



C.4



Upaya pembinaan dan pengendalian pedagang informal di ruang publik masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengendalian pasar dan ritel modern



Kemitraan usaha



Pasar rakyat belum sepenuhnya tertata dengan baik Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha perdagangan Perindustrian



upaya pelaku



Belum optimalnya pengembangan industri yang berwawasan lingkungan Belum memadainya kualitas dan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM C.5



Tingkat pengelolaan IKM dan Industri Kreatif Kemitraan usaha IKM dan Industri Kreatif



Peningkatan Ekonomi dan daya saing.



Akses permodalan dan pasar Industri Kecil Menengah (IKM) masih terbatas Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha antara IKM dengan industri besar Perlu dikembangkan industri kreatif



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-19



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No. D.



Urusan Pemerintahan Daerah



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



Fungsi Penunjang Perencanaan Pembangunan Pemanfaatan data dan dokumen perencanaan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan belum optimal



D.1



Ketersediaan, kualitas Data dan Kajian bahan penyusunan Perencanaan Pembangunan Konsistensi proses / mekanisme perencanaan



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Kajian dan Hasil penelitian



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Belum optimalnya upaya peningkatan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah



Kualitas Sumberdaya Aparatur



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Masih terdapat sarana prasarana yang belum sesuai standar



Sistem tata kelola pemerintahan



Penyerapan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan belum optimal Sistem informasi tentang perencanaan dan evaluasi pembangunan belum optimal dan berkesinambungan Koordinasi perencanaan horisontal dan vertikal serta lintas sektoral belum optimal Kualitas dokumen perencanaan, Konsistensi dokumen evaluasi, laporan kinerja dan perencanaan dan keuangan Perangkat Daerah penganggaran belum optimal Penelitian dan Pengembangan Masih terdapatnya kesenjangan antara implementasi dan kebijakan



D.2



D.3



Belum optimalnya data/informasi dan hasil-hasil kajian penelitian dan pengembangan serta inovasi daerah Keuangan



Belum optimalnya pengelolaan aset Belum optimalnya tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan Instansi Pemerintah Belum optimalnya pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) masih belum optimal



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-20



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan Kurang optimalnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat



D.4



E.



E.1



F.



F.1



Belum optimalnya penerapan SOP pelayanan Belum meratanya persebaran pegawai di setiap Perangkat Daerah dari segi jumlah maupun kualitas Belum maksimalnya integrasi antara sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai Belum optimalnya pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional Disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu ditingkatkan Masih belum mencukupinya jumlah pegawai dan kompetensi pegawai Tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur masih perlu ditingkatkan Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain Fungsi Lainnya Belum optimalnya pelaksanaan legislasi daerah Belum maksimalnya sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan Urusan Pemerintahan Umum Jumlah personil masih belum mencukupi dan kemampuan SDM masih perlu ditingkatkan Masih maraknya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan Pelajar, mahasiswa, pekerja serta masyarakat umum lainnya Menurunnya penerapan nilainilai kebangsaan/nasionalisme, gotong royong, budi pekerti, dan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



Kompetensi, kapasitas dan kapabilitas aparatur daerah



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Kompetensi, kapasitas dan kapabilitas wakil rakyat Konsistensi pengawasan internal



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi



Tingkat kesadaran bermasyarakat dan berbangsa



Peningkatan pelayanan publik



IV-21



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



No.



Urusan Pemerintahan Daerah



Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan



Isu Strategis



kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat Belum optimalnya pengawasan Ketersediaan data dan pendataan terkait dengan dan SDM pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat



Berdasarkan permasalahan dan variabel penyebab tersebut pada tabel di atas maka dapat dirumuskan isu strategis RPJMD ke depan adalah sebagai berikut : 1.



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat



2.



Peningkatan pelayanan pendidikan



3.



Peningkatan pelayanan kesehatan



4.



Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran



5.



Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi



6.



Peningkatan pelayanan publik



7.



Penanganan rob dan banjir



8.



Peningkatan infrastruktur berkelanjutan



9.



Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup



10. Peningkatan ekonomi dan daya saing 4.2.2 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Dengan Isu Pokok Pembangunan dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih. Sesuai dengan amanat Peraturan Kementrian dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi perlu disandingkan dengan permasalahan pokok pembangunan yang tercantum dalam visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Hal ini untuk melihat keselarasan antara isu strategis pembangunan jangka



menengah



hasi



identifikasi



dengan



permasalahan



pokok



pembangunan pada visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, sebagaimana tercantum pada tabel 4.6.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-22



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Tabel 4.6. Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Hasil Identifikasi Dengan Permasalahan Pokok Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Permasalahan Pokok Isu Strategis Pembangunan Jangka Pembangunan Walikota dan Menengah Hasil Identifikasi Wakil Walikota Terpilih 1. Peningkatan kesejahteraan sosial 1. Sumber Daya Manusia masyarakat Berkualitas 2. Peningkatan pelayanan pendidikan 3. Peningkatan pelayanan kesehatan 4.



Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 5. Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi 6. Peningkatan pelayanan publik 7. Penanganan rob dan banjir 8. Peningkatan infrastruktur berkelanjutan 9. Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup 10. Peningkatan ekonomi dan daya saing



2. Pelayanan Publik



3. Pembangunan berkelanjutan



4. Inovasi dan daya saing Daerah



4.2.3 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Panjang Mengingat RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari tahapan pembangunan periode ketiga RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025, maka isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi juga harus selaras dengan Tahapan Pembangunan Jangka Panjang yang termuat dalam RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Untuk melihat keselarasan dan keterkaitan antara isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi dengan tahapan Pembangunan Jangka Panjang yang termuat dalam RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Pada periode ketiga pelaksanaan RPJPD merupakan tahap penguatan, yakni:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-23



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



1) Penguatan sumberdaya manusia Kota Semarang yang berkualitas, adalah pembangunan



yang



diprioritaskan



pada



peningkatan



kualitas



sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan tetap memiliki kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME. 2) Penguatan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggungjawab, adalah penyelenggaraan pemerintah yang diprioritaskan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia. 3) Penguatan kemandirian dan daya saing daerah, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional. 4) Penguatan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada optimalisasi pemanfaatan tata ruang dan peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terencana, selaras, serasi, seimbang dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 5) Penguatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, adalah pembangunan yang diprioritaskan



pada



penanggulangan



kemiskinan,



penanganan



penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengurangan pengangguran dan perlindungan perempuan dan anak serta mitigasi bencana. Keterkaitan Isu Strategis pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan tahapan pembangunan RPJPD Kota Semarang Periode ketiga sebagaimana tabel 4.7.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-24



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Tabel 4.7. Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dengan Tahapan Pembangunan RPJPD Kota Semarang Tahapan Pembembangunan Jangka Panjang Dalam RPJPD Kota Semarang Tahap III Tahun 2005-2025



Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Kota Semarang Tahun 2016-2021



1) Penguatan sumberdaya manusia Kota Semarang yang berkualitas



1) 2)



Peningkatan pelayanan pendidikan Peningkatan Pelayanan Kesehatan



2) Penguatan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggungjawab



3) 4)



Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi Peningkatan pelayanan publik



3) Penguatan kemandirian dan daya saing daerah



5)



Peningkatan Ekonomi dan daya saing daerah



4) Penguatan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan,



6) 7)



Penanganan rob dan banjir Peningkatan infrastruktur berkelanjutan Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup



8) 5) Penguatan Masyarakat



Kesejahteraan



Sosial



9)



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat 10) Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran



4.2.4 Penjelasan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Penjelasan dari isu-isu strategis pembangunan jangka menengah daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: A.



Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Pembangunan



kesejahteraan



sosial



masyarakat



mencakup



kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial, seni budaya dan olah raga. Peningkatan pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, rasa aman dan tentram serta adil dalam segala bidang; kearifan



lokal,



penguatan



nilai-nilai



penguatan karakter berbasis



kebangsaan



dan



budi



pekerti;



pelestarian dan pengembangan seni budaya; peningkatan prestasi pemuda dan olah raga.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-25



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



B.



Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran Kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari



secara layak. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan krusial di Kota Semarang mengingat terdapat 5,04% penduduk Kota Semarang yang terkategorikan miskin pada tahun 2015 menurut BPS. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kurangnya kesempatan kerja, beban ekonomi keluarga, keterbatasan Pembangunan



akses



permodalan,



penanganan



tingkat



kemiskinan



pendidikan melalui



yang



gerakan



rendah. bersama



penanggulangan kemiskinan daerah secara komprehensif dan terpadu. Pengangguran merupakan salah satu permasalahan krusial di kawasan perkotaan termasuk Kota Semarang. Penanganannya dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kemampuan dan keterampilan pencari kerjaserta perluasan jaringan kerja. C.



Peningkatan Kualitas Pendidikan Pembangunan sektor pendidikan mempunyai peran penting dalam



peningkatan pelayanan dasar SDM. Untukmewujudkan hal ini, dilakukan melalui peningkatan kelembagaan sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penyediaan prasarana dan sarana sesuai standar, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan sistem pendidikan yang



berkualitas,



termasuk



pendidikan



karakter,



pengembangan



nasionalisme substansi, pengembangan Semarang Knowledge Sharing, dan pendidikan inklusi. D.



Peningkatan Kualitas Kesehatan Peningkatan kualitas pembangunan kesehatan merupakan pelayanan



dasar salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan kesehatan dilakukan melalui peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata kelola meliputi antara lain Peningkatan kualitas prasarana dan sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem pelayanan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Semarang termasuk masyarakat miskin. Pembangunan kesehatan juga diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan tingkat pertama dan peningkatan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-26



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



E.



Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Prioritas utama Kota Semarang dalam peningkatan kualitas tata kelola



pemerintahan meliputi kapabilitas, integritas, akuntabilitas, ketaatan pada hukum, kredibilitas dan transparansi. Langkah utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas di Kota Semarang dilakukan melalui penciptaan struktur pemerintah yang efisien, peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui peningkatan ketersediaan dan kualitas data. Fokus Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang terkait dengan meningkatkan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah melalui evaluasi tingkat maturitas SPIP maupun tingkat leveling kapabilitas APIP, meningkatkan integritas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan pengendalian dan penggelolaan keuangan dan aset daerah juga menjadi fokus lain dari pembenahan reformasi dan birokrasi di Kota Semarang. Hal ini dikarenakan belum optimalnya pengelolaan, pengamanan, dan pemanfataan aset daerah, sehingga perlu adanya sistem yang terintegrasi mengenai pengelolaan aset. F.



Peningkatan Pelayanan Publik Prioritas utama Kota Semarang dalam peningkatan pelayanan publik



adalah terwujudnya pelayanan yang prima (one stop service) meliputi penguatan sistem dan akses pelayanan berbasis teknologi informasi yang terpadu (smart city); pelayanan yang cepat, mudah, murah, terjangkau, inklusif dan berkualitas. Peningkatan pelayanan publik diupayakan melalui peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik yang meliputi peningkatan kapasitas organisasi Perangkat Daerah yang mengarah pada kepuasan masyarakat. G.



Penanganan Banjir dan Rob Banjir dan rob merupakan ancaman bencana yang masih dihadapi



oleh Kota Semarang dan diprioritaskan penanganannya. Letak kota Semarang yang berada dipinggir pantai Utara Jawa Tengah dan sebagian wilayah mengalami penurunan muka tanah menjadikan Kota Semarang sebagai langganan rob dan banjir. Luas genangan rob dan banjir pada tahun 2015 masih seluas 2.600 ha, dengan lama genangan maksimal 9 jam dengan ketinggian genangan rata-rata 50 cm.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-27



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



Pelaksanaan kelembagaan,



penanganan



peningkatan



banjir



kualitas



dilakukan sumber



melalui



daya



penguatan



manusia,



dan



pengembangan tata laksana, kerjasama penanganan banjir dan rob dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, Pemerintah Provinsi dan Pusat serta kerjasama Internasional. Penanganan rob dan banjir meliputi perbaikan sistem sungai dan saluran, polder serta pembangunan tandon air dan sumur resapan/ biopori dan penanganan konservasi lahan. H.



Peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan Pembangunan



pengertian



dimana



infrastruktur pembangunan



yang



berkelanjutan



infrastruktur



tidak



mengandung hanya



untuk



kepentingan generasi saat ini, namun juga generasi yang akan datang. Pembangunan infrastruktur menyangkut pengembangan tata kelola infrastruktur yang baik, sistem transportasi yang terintegrasi, berkualitas dan berkelanjutan, serta peningkatan jejaring kerjasama penyediaan pelayanan infrastrukur. I.



Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup Pembangunan tata ruang dan kulitas lingkungan hidup untuk



mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegahserta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, mewujudkan ruang kota yang berkualitas. Pembangunan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup mencakup ketersediaan produk hukum pengaturan tata ruang (RTRW, RDTRK, zonasi) yang dapat dijadikan acuan dalam membangun ruang kota; peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ruang dan daya dukung lingkungan. J.



Peningkatan Ekonomi dan daya saing daerah Struktur perekonomian daerah Kota Semarang yang didominasi oleh



sektor konstruksi dan industri pengolahan, pada satu sisi memberikan dampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah. Disisi lain perekonomian yang didominasi oleh sektor konstruksi dan industri pengolahan strukturnya relatif lemah dan sangat rawan terhadap adanya gejolak



perekonomian.



Oleh



karena



itu,



kegiatan-kegiatan



ekonomi



kerakyatan yang berbasis sumber daya lokal berupa UKM dan Koperasi



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-28



ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



harus lebih ditingkatkan kinerjanya agar dapat berperan lebih signifikan dalam perekonomian daerah. Pembangunan ekonomi dan daya saing daerah melalui peningkatan kapasitas



KUMKM/IKM,



pengembangan



Ekonomi



kreatif/berbasis



pengetahuan dan inovasi; pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal dan keunggulan daerah.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IV-29



BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun



2005-2025,



RPJMD



2016-2021



merupakan



tahapan



ketiga



pembangunan jangka panjang daerah Kota Semarang. Sebagaimana diamanatkan dalam RPJPD Tahun 2005-2025 disebutkan bahwa tahapan dan skala prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan merupakan cerminan dari urgensi permasalahan yang akan diselesaikan, tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena prioritas yang dirumuskan dalam setiap tahapan dapat berbeda-beda, akan tetapi semua itu harus tetap berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka pencapaian sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah. Visi RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025 yang telah ditetapkan adalah



“Semarang



Kota



Metropolitan



yang



Religius,



Tertib



dan



Berbudaya”. KOTA METROPOLITAN, mengandung arti bahwa Kota Semarang mempunyai sarana prasarana yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan hinterland-nya dengan aktivitas ekonomi utama berupa perdagangan, jasa, dan industri serta didukung sektor ekonomi lainnya untuk



mewujudkan



masyarakat



yang



sejahtera.



Metropolitan



juga



mengandung makna dapat menjamin kehidupan masyarakatnya yang aman, tentram, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan. RELIGIUS, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Semarang meyakini kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama/kepercayaan serta mengamalkannya dalam wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tindakan nyata dalam keseharian, dengan menjunjung tinggi toleransi dan kepedulian dalam menjalankan kehidupannya. TERTIB, mempunyai arti bahwa setiap masyarakat secara sadar menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-1



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur



dan



pasti,



senantiasa



berpedoman



pada



sistem



ketentuan



perundang-undangan yang esensial untuk terciptanya sikap disiplin, teratur, menghargai waktu sebagai ciri perilaku hidup masyarakat yang maju. BERBUDAYA, mempunyai arti bahwa setiap perilaku kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, kearifan lokal, norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta diyakini sebagai nilai-nilai budi pekerti yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial sebagai identitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Visi tersebut mengandung pengertian bahwa selama tahun 2005 hingga 2025 Kota Semarang diharapkan menjadi kota yang dihuni oleh masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, norma kearifan lokal yang hidup dan berkembangan yang diyakini sebagai nilai-nilai yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial serta



sadar menggunakan hak dan kewajibannya sesuai



dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur, sejahtera dan didukung oleh aktivitas ekonomi utama yang berupa perdagangan, jasa, dan industri serta ditunjang oleh standar pelayanan kota berskala metropolitan yang mampu melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan daerah hinterlandnya dengan aman, tentram, nyaman, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan.. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN untuk menjamin konsistensi arahan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Visi dalam RPJMD adalah Visi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah. Visi dan misi pembangunan Kota Semarang tahun 2016-2021 juga merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang terangkum dalam kerangka ideologi Tri Sakti dan Agenda Nasional Nawa Cita. Selain itu, visi dan misi pembangunan Kota Semarang tahun 2016-2021 juga merupakan perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-2



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Visi dan misi ini akan menjadi arahan pembangunan Kota Semarang selama lima tahun yang akan datang dan terjabarkan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan yang lebih khusus dan terfokus. 5.1



VISI RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari tahapan



pembangunan periode ketiga RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Tema pembangunan RPJPD periode ketiga menjadi salah satu rujukan kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi Kota Semarang untuk tahun 20162021. Visi pembangunan daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 berdasarkan visi Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih adalah sebagai berikut : “Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera” Visi tersebut mengandung maksud bahwa Semarang sebagai kota metropolitan berwawasan lingkungan akan menjadi kota yang handal dan maju dalam pedagangan dan jasa, dengan dukungan infrastuktur yang memadai serta tetap menjadi daerah yang kondusif untuk meningkatkan kesejahteraan



warganya



dengan



dukungan



pengembangan



politik,



keamanan, sosial, ekonomi, dan budaya. HEBAT, mengandung arti masyarakat Kota Semarang yang bergerak untuk mencapai keunggulan dan kemuliaan, serta kondisi perkotaan yang kondusif



dan



modern



dengan



tetap



memperhatikan



lingkungan



berkelanjutan demi kemajuan perdagangan dan jasa. Semarang yang Hebat dapat terlihat antara lain melalui kontribusi kategori-kategori yang terkait dengan perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB dan kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB yang semakin meningkat, nilai investasi yang semakin besar, laju pertumbuhan ekonomi yang tiap tahun terus meningkat, serta luas genangan banjir dan rob yang semakin menurun. SEJAHTERA, mengandung arti bahwa dalam lima tahun ke depan masyarakat Kota Semarang akan semakin meningkat kesejahteraannya dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar maupun sarana dan prasarana penunjang. Peningkatan kesejahteraan tersebut



antara



lain



ditunjukkan



melalui



peningkatan



nilai



Indeks



Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta penurunan angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-3



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



5.2



MISI Untuk mewujudkan Visi ”SEMARANG KOTA PERDAGANGAN DAN



JASA YANG HEBAT MENUJU MASYARAKAT SEMAKIN SEJAHTERA” dirumuskan 4 (empat) misi pembangunan daerah sebagai berikut:



Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berkualitas.



1 Mewujudkan Pemerintahan yang semakin handal untuk meningkatkan pelayanan publik.



2 Mewujudkan kota metropolitan yang dinamis dan berwawasan lingkungan.



3 Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang kondusif.



4



Gambar 5.1 Misi Walikota dan Wakil Walikota Semarang



Misi 1.



Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas



Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi serta menjunjung tinggi budaya asli Kota Semarang. Misi 2.



Mewujudkan



Pemerintahan



yang



Semakin



Handal



untuk



Meningkatkan Pelayanan Publik Penyelenggaraan otonomi



daerah



pemerintahan



secara



nyata,



diprioritaskan



efektif,efisien



pada



dan



pelaksanaan



akuntabeldengan



menerapkan prinsip-prinsiptata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-4



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Misi 3.



Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan



Pembangunan diprioritaskan pada optimalisasi pemanfaatan tata ruang dan peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terencana, selaras, serasi, seimbang dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Misi 4.



Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif



Pembangunan perekonomian



diprioritaskan



daerah



dengan



pada



struktur



peningkatan perekonomian



kemampuan yang



kokoh



berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dansektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional serta meningkatkan investasi pada sektor industri besar untuk menyerap tenaga kerja (Penanaman Modal Asing) yang didukung oleh keberadaan kawasan berikat, kawasan industri dan pergudangan serta dibangunnya sentra-sentra industri kecil dan rumah tangga. Pesan mendasar visi yang dijabarkan dalam misi-misi pembangunan Kota Semarang dalam waktu lima tahun kedepan adalah untuk membuat masyarakat semakin sejahtera, maka upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan kehidupan berdemokrasi, pemerataan dan keadilan harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten di daerah. Karena itulah, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi diperlukan semangat baru dalam pelaksanaan pembangunan yang berlandaskan nilai dasar bangsa Indonesia dan masyarakat Semarang khususnya, yakni kegotongroyongan. Semangat baru tersebut tertuang dalam slogan: “Bergerak Bersama Membangun Semarang” Makna slogan Bergerak Bersama Membangun Semarang diartikan satu sikap yang terwujud dalam bentuk inisiatif dan penuh semangat untuk menyumbangsihkan tenaga dan pikiran dalam rangka membangun Kota Semarang. Sikap ini diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kecintaan aparatur dan masyarakat akan kotanya. Melalui pernyataan ini akan timbul sikap kepeloporan, sinergi dan kolaborasi untuk menjaga



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-5



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



kotanya dan melakukan inovasi dan kreativitas dalam membangun kota dengan tidak meninggalkan budaya dan karakter lokal. Sebagaimana halnya Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih berpedoman pada RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025, maka janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye merupakan substansi yang terkait erat dengan pencapaian Visi dan Misi. Janji-janji dimaksud yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2016-2021, selanjutnya akan menjadi pedoman pembangunan selama 5 (lima) tahun dan dituangkan dalam Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sesuai dengan visi dan misi, maka keberhasilan Kota Semarang menjadi Semarang yang Hebat dan semakin Sejahtera secara umum terlihat pada gambar 5.2:



Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat.



Menuju masyarakat semakin sejahtera. Gambar 5.2 Pencapaian Semarang Hebat



Dari gambar 5.2, pencapaian yang ingin diwujudkan Kota Semarang adalah Semarang Hebat yang dijabarkan dalam target indikator selama lima tahun. Indikator dan target capaian di akhir periode RPJMD adalah seperti yang terlihat pada tabel 5.1.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-6



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tabel 5.1 Indikator Semarang Hebat No 1.



2.



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Indikator



Kondisi awal (2015)



Target 2021



5,8



6,1



30,99



31,41



27,30



27,54



9.570.413



15.448.277



41,6



33



79,28



81,24



95,56



96



5,04



4,55



5,77



4,57



Laju Pertumbuhan Ekonomi (persen) Kontribusi kategori-kategori yang terkait dengan perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB (persen) Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (persen) Nilai investasi (dalam juta rupiah) Luas genangan banjir dan rob (persen) Indeks Pembangunan Manusia (point) Indeks Pembangunan Gender (point) Angka Kemiskinan (persen) Tingkat Pengangguran Terbuka (persen)



Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang ditargetkan mencapai 6,65% di tahun 2021. Sebagai kota perdagangan dan jasa, kontribusi kategori-kategori pembentuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku yang terkait dengan perdagangan dan jasa ditargetkan meningkat menjadi 31,41%. Kategori-kategori tersebut adalah Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi & Makan Minum; Jasa Keuangan; Jasa Perusahaan; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; serta jasa lainnya. Sedangkan kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku ditargetkan meningkat menjadi 27,54%. Nilai investasi yang masuk ke Kota Semarang sampai tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 15.448.277 juta. Luas wilayah yang tergenang banjir dan rob di tahun 2021 diharapkan hanya akan sebesar 33% dari keseluruhan luas wilayah Kota Semarang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks pembangunan manusia



yang



dipergunakan



untuk



mengukur



keberhasilan



upaya



membangun kualitas hidup manusia. Nilai IPM Kota Semarang di tahun 2021 diharapkan akan berada pada posisi 81,24. Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-7



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



manusia yang sama seperti IPM, hanya saja data yang ada dipilah antara laki-laki dan perempuan. IPG digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Nilai IPG Kota Semarang di 2021 ditargetkan akan dapat mencapai nilai 96. Meskipun angka kemiskinan di Kota Semarang adalah yang terendah dibandingkan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dalam lima tahun ke depan angka kemiskian (berdasarkan kriteria BPS) akan dapat menurun menjadi 4,55% di tahun 2021. Tingkat pengangguran terbuka di Kota Semarang ditargetkan sebesar 4,57% di tahun 2021. 5.3



TUJUAN Untuk mencapai keempat misi pembangunan Kota Semarang dalam



jangka menengah, maka dirumuskan tujuan dan sasaran pada masingmasing misi tersebut. Perumusan tujuan adalah tahap perumusan strategis yang



menunjukkan



tingkat



prioritas



tertinggi



dalam



perencanaan



pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar



penyusunan



arsitektur



kinerja



pembangunan



daerah



secara



keseluruhan. Perumusan tujuan merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan (policy planning) yang memiliki titik kritis (critical point) dalam penyusunan RPJMD. Hal ini mengingat bilamana visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota tidak dijabarkan secara teknokratis dan partisipatif ke dalam tujuan, maka program Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan mengalami kesulitan dalam operasionalisasinya ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait. Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. Perumusan tujuan dari visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih juga menjadi landasan perumusan visi,misi, tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukanuntuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-8



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



mengevaluasi pilihan tersebut. Perumusan tujuan dan keterkaitannya dengan misi RPJMD Tahun 2016-2021 disajikan pada tabel 5.2: Tabel 5.2 Tujuan Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021 1.



2.



3.



4.



5.4



Misi Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas



Mewujudkan pemerintahan yang semakin handal untuk meningkatkan pelayanan publik



Mewujudkan Kota Metropolitan yang dinamis dan berwawasan lingkungan



Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang kondusif



1.1



Tujuan Meningkatkan kualitas Manusia



Sumber



1.2



Meningkatkan masyarakat



2.1



Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani



2.2



Meningkatkan kualitas pelayanan publik



2.3



Mewujudkan Kota Semarang tentram, tertib dan nyaman



3.1



Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan



3.2



Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi



3.3



Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan



3.4



Meningkatkan pelayanan sarana prasarana dasar perkotaan



3.5



Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan Menjamin ketahanan pangan bagi penduduk



4.1



nilai-nilai



Daya



budaya



yang



dan



4.2



Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa



4.3



Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global



SASARAN Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang



diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Hasil rumusan



sasaran



pembangunan



Kota



Semarang



Tahun



2016-2021



berdasarkan misi dan, tujuan adalah sebagai berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-9



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tabel 5.3 Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021 Misi



Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas



Tagline



SEMARANG SEHAT DAN CERDAS



Tujuan



1



Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia



Sasaran 1



Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat



2



Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat



3



Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja



4



5



2



Meningkatkan nilai-nilai warisan budaya masyarakat



6



7 Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik



Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan



3



Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani



SEMARANG MELAYANI



SEMARANG TANGGUH



8



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja



9



Meningkatnya integritas aparatur



4



Meningkatkan kualitas pelayanan publik



10



Terwujudnya pelayanan prima



5



Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman



11



Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat



6



Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan



12



Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang



7



Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi



13



Menurunnya luas genangan banjir dan rob



8



Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan



14



Menurunnya kemacetan jalan



9



Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan



15



Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas



10



Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan



16



Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-10



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Misi



Tagline



Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif



Tujuan



11



SEMARANG BERDAYA SAING



Menjamin ketahanan pangan bagi penduduk



Sasaran 17



Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan



18



Meningkatnya pendapatan petani



19 12



Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa



20 21



13



Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global



22 23



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan Meningkatnya produkproduk unggulan daerah Meningkatnya Daya Tarik Wisata (DTW) Meningkatnya iklim investasi kota



5.5 KETERKAITAN VISI–MISI WALIKOTA TAHUN 2016–2021 DENGAN DOKUMEN PERENCANAAN LAINNYA Penjabaran visi misi Walikota Semarang, tujuan dan sasaran seperti yang diuraikan di atas disusun juga dengan kaitan untuk mendukung pencapaian prioritas RPJMN tahun 2015-2019, dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2018. Keterkaitan dukungan tersebut dijelaskan melalui bagan berikut :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-11



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Visi RPJMN 2015-2019:



Visi RPJMD Kota Semarang 2016-2021:



Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong



“Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera”



Misi 1:



Misi 1:



Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan



Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas



Misi 2:



Misi 2:



Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum



Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik



Misi 3: Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Misi 3: Misi 4: Mewujudkan kualitas manusia Indonesia yang maju, dan sejahtera



hidup tinggi,



Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan



Misi 5: Mewujudkan bangsa yang berdaya saing



Misi 6: Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional



Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif



Misi 7: Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan



Gambar 5.3 Skema keterkaitan Visi–Misi RPJMN 2015–2019 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-12



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tabel 5.4 Sinkronisasi Agenda Prioritas RPJMN 2014–2019 (Nawacita) Dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 9 Agenda Prioritas RPJMN Agenda 1: Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara



Penjabaran dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari: Misi 2. dengan fokus Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat; Misi 1. dengan fokus Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia.



Agenda 2: Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus - Meningkatnya kapasitas, akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur serta; - Meningkatnya kualitas pelayanan publik.



Agenda 3: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 3. dengan fokus Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang untuk Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup perkotaan.



Agenda 4: Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).



Agenda 5: Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 1. dengan fokus Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (kesehatan, pendidikan, tenaga kerja). Misi 3. dengan fokus - Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas; - Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Misi 4. dengan fokus Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan.



Agenda 6: Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 4. dengan fokus - Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan - Meningkatnya produk-produk unggulan daerah; - Meningkatnya iklim investasi kota



Agenda 7: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 4. dengan fokus - Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa - Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)



Agenda 8: Melakukan revolusi karakter bangsa



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus - Meningkatnya integritas aparatur - Terwujudnya pelayanan publik yang prima



Agenda 9: Memperteguh kebhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia



Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 1. dengan fokus Meningkatnya nilai-nilai budaya masyarakat melalui pelestarian dan pengembangan kearifan budaya lokal



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



V-13



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Visi RPJMD Prov. Jateng 2013-2018:



Visi RPJM Kota Semarang 2016-2021:



MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”



“Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera”



Misi 1: Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan



Misi 2: Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Kemiskinan dan Pengangguran



Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas



Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik



Misi 3: Mewujudkan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”



Misi 4: Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan



Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan



Misi 5: Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak



Misi 4: Misi 6: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Misi 7: Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan Jawa Tengah yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif



Gambar 5.4 Skema keterkaitan RPJMD Provinsi Jateng 2013–2018dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021



V-14



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tabel 5.5 Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2016-2021 Kota Semarang Tujuan



Sasaran



Indikator Kinerja



Satuan



Kinerja Awal Periode RPJMD 2015



2017



2018



2019



2020



2021



Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021



Target Kinerja Sasaran 2016



Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas SEMARANG SEHAT DAN CERDAS 1



Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia



1



2



3



Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat



Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat



Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Indeks Pembangunan Manusia (IPM)



poin



80,23



80,28



80,62



80,95



81,28



81,62



81,96



81,96



Angka Harapan Hidup (AHH)



Tahun



77,20



77,21



77,21



77,22



77,23



77,24



77,24



77,24



Angka Kematian Bayi (AKB)



Kasus



229



225



221



217



213



209



205



205



Angka Kematian Balita (AKBa)



Per 1.000 kelahiran hidup



10,4



20



16



15,75



15,5



15,25



14,75



14,75



Persentase Gizi Buruk



%



0,4



0,39



0,38



0,37



0,36



0,35



0,34



0,34



Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD)



Per 100.000 penduduk



98,61



98,5



98



97,5



97



96,5



96



96



Rata-rata Lama Sekolah (RLS)



Tahun



10,20



10,35



10,49



10,64



10,79



10,94



11,10



11,10



Harapan Lama Sekolah (HLS)



Tahun



14,33



14,36



14,40



14,43



14,47



14,50



14,54



14,54



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja



%



63,05



63,35



63,65



63,95



64,25



64,55



64,85



64,85



Tingkat Pengangguran Terbuka



%



5,77



5,57



5,37



5,17



4,97



4,77



4,57



4,57



V-15



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tujuan



Sasaran



4



5



2



Meningkatkan nilai-nilai warisan budaya masyarakat



6



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal



Kinerja Awal Periode RPJMD 2015



2016



2017



2018



2019



2020



2021



Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021



%



5,04



4,99



4,94



4,89



4,65



4,6



4,55



4,55



Indeks Pembangunan Gender (IPG)



poin



95,60



95,65



95,72



95,79



95,86



95.,93



96



96



Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)



poin



76,08



76,58



77,08



77,58



78,08



78,58



79,08



79,08



Jumlah seni budaya dan tradisi yang dilestarikan



Unit



10



11



12



13



14



15



16



16



Indikator Kinerja



Angka Kemiskinan



Satuan



Target Kinerja Sasaran



Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik SEMARANG MELAYANI 3



Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani



7



Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN



Opini BPK



Opini/ Predikat



WDP



WDP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



8



Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja



Predikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Evaluasi atas penerapan Sakip)



Kategori / nilai



CC



CC



CC



CC



B



B



A



A



Kota dengan Penyelengg a-raan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelenggaraan Pemerintah an Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelengg araan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik



Kota dengan Penyelenggaraan Pemerinta han Daerah Terbaik



9



Meningkatnya integritas aparatur



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah



Kategori / nilai



V-16



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tujuan



Sasaran



4



Meningkatkan kualitas pelayanan publik



10



Terwujudnya pelayanan prima



5



Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman



11



Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat



Kinerja Awal Periode RPJMD 2015



2016



2017



2018



2019



2020



2021



Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021



Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)



Angka Indeks / Perangkat Daerah



75 / 15



77 / 20



79 / 20



81 / 25



83 / 25



85 / 30



87 / 30



87 / 30



Angka Kriminalitas



Angka Kriminalitas



2.792



2.500



2.400



2.200



2.100



2.000



1.800



1.800



Indikator Kinerja



Satuan



Target Kinerja Sasaran



Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan SEMARANG TANGGUH



6



7



8



9



Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan



12



Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang



13



Menurunnya luas genangan banjir dan rob



14



Menurunnya kemacetan jalan



15



Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang dengan perencanaan Tata Ruang (simpangan)



%



5,4



5,4



4,5



4



3,5



3



2



2



Prosentase luas genangan banjir dan rob



persen



41,6



40,17



38,74



37,31



35,88



34,45



33



33



Jumlah simpul kemacetan



Simpul



8



8



7



6



5



4



3



3



Persentase rumah tangga pengguna air minum / jumlah seluruh rumah tangga x 100%



Persen



88,13



88,5



89



91



93



95



97



97



Persentase rumah tangga ber sanitasi



persen



85,78



85,82



85,87



85,92



85,97



86,02



86,07



86,07



V-17



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tujuan



Sasaran



Indikator Kinerja



Luas lingkungan permukiman kumuh



10



Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan



16



Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)



Kinerja Awal Periode RPJMD 2015



2016



2017



2018



2019



2020



2021



Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021



Persen



0,99



0,80



0,60



0,40



0,20



0



0



0



skor



45,38



45,38



47



49



51



53



55



55



Satuan



Target Kinerja Sasaran



Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif SEMARANG BERDAYA SAING



11



12



Menjamin ketahan pangan bagi penduduk



Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa



17



Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan



Ketersediaan pangan penduduk



18



Meningkatnya pendapatan petani



Pendapatan rumah tangga petani



19



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan



Jumlah pendapatan per kapita nelayan



20



Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Kkl/kapi ta/hari



Rp / tahun



3.049



3.050



3.051



3.052



3.053



3.054



3.055



3.055



10.355.300



10.452.000



10.554.520



10.659.040



10.763.560



10.868.080



10.972.600



10.972.600



17.500.000



18.000.000



19.800.000



21.750.000



22.958.000



23.353.800



24.989.180



24.989.180



Rp/ tahun



Kontribusi kategorikategori perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB



%



30,99



31,06



31,13



31,20



31,27



31,34



31,41



31,41



Laju Pertumbuhan Ekonomi



%



5,8



5,85



5,90



5,95



6,00



6,05



6,10



6,10



V-18



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN



Tujuan



13



Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global



Sasaran



Indikator Kinerja



Satuan



Kinerja Awal Periode RPJMD 2015



2016



2017



2018



2019



2020



2021



Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021



27,30



27,34



27,38



27,42



27,46



27,50



27,54



27,54



Target Kinerja Sasaran



21



Meningkatnya produk-produk unggulan daerah



Kontribusi kategori sektor Industri Pengolahan terhadap PDRB



22



Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)



Jumlah kunjungan wisatawan



Orang



4.376.359



4.660.822



4.987.080



5.361.111



5.790.000



6.282.150



6.847.543



6.847.543



23



Meningkatnya iklim investasi kota



Nilai Investasi



Rupiah (dalam juta)



9.570.413



10.500.000



11.500.000



13.500.000



16.500.000



20.500.000



24.500.000



24.500.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



%



V-19



BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien. Dengan pendekatan yang komprehensif, strategi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan RPJMD Kota Semarang 2016-2021, juga mempertimbangkan kebijakan dalam penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yaitu: membangun basis data, menyusun regulasi, mengembangkan mekanisme insentif dan disinsentif, menguatkan jejaring antar pemangku kepentingan, membangun sistem difusi inovasi berbasis teknologi informasi dan forum komunikasi antarpemangku kepentingan, menumbuhkan prakarsa kreativitas penemuan baru melalui pendidikan formal dan informal, membangun sistem apresiasi kreativitas yang inovatif, membangun penguatan kelembagaan vertikal dan horizontal melalui komunikasi dan koordinasi antar lembaga, meningkatkan kualitas layanan infrastruktur fisik yang berstandar internasional, meningkatkan pemahamanan dan kepedulian masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan pengetahuan yang mendukung perdagangan dan jasa. 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana Pemerintah Kota Semarang melakukan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran serta target kinerja RPJMD dengan efektif dan efisien selama 5 (lima) tahun ke depan. Arsitektur perencanaan pembangunan daerah dipisahkan menjadi dua yakni Perencanaan Strategis yaitu perencanaan pembangunan daerah yang menekankan pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, dan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-1



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Perencanaan Operasional yaitu perencanaan yang menekankan pada pencapaian kinerja layanan pada tiap urusan. Perencanaan Strategis dimaksudkan untuk menerjemahkan visi danmisi kepala daerah ke dalam rencana kerja. Segala sesuatu yang secara langsung dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD maka dianggap strategis. Sedangkan perencanaan operasional dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan RPJMD yang dituangkan secara lebih rinci ke dalam masing-masing misi berdasarkan pendekatan urusan baik urusan wajib maupun urusan pilihan. Untuk



memudahkan



pemahaman



terhadap



kesinambungan



pembangunan setiap tahun dalam jangka 5 (lima) tahun, terlebih dahulu disederhanakan dalam agenda atau tema pembangunan setiap tahun di masing-masing tahap. Atas dasar tema pembangunan inilah disusun arah kebijakan lebih jelas agar RPJMD mudah dituangkan dalam RKPD. Selanjutnya, tahapan-tahapan dimaksud dijadikan sebagai dasar dan disesuaikan dengan pentahapan RKPD.



Penyiapan infrastruktur untuk mendukung Kota Metropolitan yang sejahtera dan melayani



Pengembangan infrastruktur untuk memecahkan masalah besar perkotaan dan daya saing SDM



Penguatan struktur Ekonommi didukung oleh Peningkatan Sektor Perdagangan dan Jasa



Tahun 2018



Tahun 2019



Pemantapan Semarang sehat, cerdas, tangguh, melayani dan berdaya saing



Tahun 2020



SEMARANG HEBAT Perwujudan Semarang Hebat



Tahun 2021



Tahun 2017 Gambar 6.1 Agenda/Tema RPJMD Kota Semarang 2016-2021



Rumusan Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 berdasarkan masing-masing sasaran serta tema pembangunan adalah sebagai berikut:



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-2



Tabel 6.1 STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Misi



Tagline



Tujuan Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia



Indikator Kinerja



STRATEGI



Indeks Pembangunan Manusia (IPM)



Arah Kebijakan 1



Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin



2



Pengendalian penyakit menular



3



Peningkatan Penyehatan lingkungan



4



Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga



1



Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk semua masyarakat



2



Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik



1



Peningkatan jaringan tenaga krja



2



Peningkatan ketrampilan masyarakat



Angka Harapan Hidup (AHH) 1



SEMARANG SEHAT DAN CERDAS



Misi 1: Mewujudkan



Kehidupan Masyarakat Berkualitas



yang



Berbudaya



dan



1



Sasaran



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat



Angka Kematian Bayi (AKB)



1



Angka Kematian Balita (AKBa)



Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan



Persentase Gizi Buruk Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD)



2



Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat



Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 2 Harapan Lama Sekolah (HLS)



Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 3



Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja



Tingkat Pengangguran Terbuka



3



Perluasan kesempatan kerja



VI-3



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Misi



Tagline



Tujuan



Meningkatkan nilainilai budaya masyarakat



3



STRATEGI



Arah Kebijakan



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat



Angka Kemiskinan



5



Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat



Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)



5



Pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan



6



Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal



Jumlah seni budaya dan tradisi yang dilestarikan



6



Pengembangan budaya lokal



7



Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN



Opini BPK



1



Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja



Predikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Evaluasi atas penerapan Sakip)



2



Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelolaan keuangan daerah



3



Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah



4



7



Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Indikator Kinerja



4



8



SEMARANG MELAYANI



Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik



2



Sasaran



9



Meningkatnya integritas aparatur



Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah



Pemberdayaan masyarakat miskin



Reformasi birokrasi



1



1



1



4



5



6



Penurunan jumlah keluarga miskin



Peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender



Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal Peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah



Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (digitalisasi kinerja) Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi)



VI-4



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Misi



Tagline



Tujuan



4



Meningkatkan kualitas pelayanan publik



Sasaran



10



Terwujudnya prima



Indikator Kinerja



pelayanan



Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)



STRATEGI



8



Peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik



Arah Kebijakan



1 1



6



SEMARANG TANGGUH



Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan



5



7



8



9



Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman



Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan



Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan



Peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat



Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat



Angka Kriminalitas



12



Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang



Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai dengan Penataan Tata Ruang (simpangan)



1



Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan



13



Menurunnya genangan banjir dan rob



Persentase luas genangan banjir dan rob



2



Pembenahan sistem jaringan drainase perkotaan



3



Peningkatan kualitas layanan tranportasi umum



4



Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan



11



14



15



Menurunnya kemacetan jalan



Jumlah simpul kemacetan



Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas



Persentase rumah tangga pengguna air bersih / jumlah seluruh rumah tangga x 100% Persentase Rumah Tangga bersanitasi



9



10



Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan



2



Luas lingkungan permukiman kumuh



VI-5



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Misi



Tagline



Tujuan Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan



16



17



11



SEMARANG BERDAYA SAING



Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif



10



Sasaran



12



13



Menjamin ketahan pangan bagi penduduk



Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa



Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan



Indikator Kinerja



5



Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan



Ketersediaan pangan penduduk



1



Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan



2



Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul



3



Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan



1



Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota



2



Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa



1



Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul



2



Peningkatan Produktivitas IKM



Meningkatnya pendapatan petani



Pendapatan Rumah Tangga Petani



19



Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan



Jumlah pendapatan per kapita nelayan



20



21



Meningkatnya produkproduk unggulan daerah



22



Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)



23



Meningkatnya iklim investasi kota



Arah Kebijakan



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)



18



Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan



STRATEGI



Kontribusi kategorikategori perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB Laju Pertumbuhan Ekonomi Kontribusi kategori sektor Industri Pengolahan terhadap PDRB Jumlah kunjungan wisatawan Nilai Investasi



11



12



13



Peningkatan Produksi Pangan



Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa



Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan



3 4 5



Peningkatan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi (kemudahan pemberian bantuan modal) Peningkatan pengelolaan kepariwisataan Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi



VI-6



A. STRATEGI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan



Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin Pengendalian penyakit menular. Peningkatan Penyehatan lingkungan Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga



Strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan; dan pelayanan kesehatan Masyarakat Miskin, dengan arahan pada peningkatan kualitas Puskesmas melalui puskesmas terakreditasi, puskesmas yang sesuai standar, puskesmas prespektif gender, puskesmas branding, fasilitas Unit Reaksi Cepat layanan kesehatan di tiap kecamatan serta pembangunan RSUD type D. 2) Pengendalian penyakit menular, dengan arahan pada keberhasilan pengobatan TB (success rate), penurunan Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD), serta penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). 3) Peningkatan Penyehatan lingkungan, dengan arahan pada perluasan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan peningkatan promosi kesehatan; 4) Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga, dengan arahan pada peningkatan prevalensi balita gizi buruk, peningkatan jumlah puskesmas yang memilikigizi center, peningkatan prosentase terpenuhinya peralatan kesehatan RS type B Pendidikan RSUD Kota Semarang, serta penurunan angka kematian ibu maternal dan angka kematian bayi



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-7



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



B. STRATEGI : Peningkatan Mutu Dan Kualitas Pendidikan



Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan



Peningkatan pelayanan pendidikan untuk semua masyarakat.



Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik



1) Peningkatan pelayanan pendidikan untuk semua masyarakat, dengan arahan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan penerima beasiswa bagi warga miskin, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan luar sekolah / non formal, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan satuan pendidikan yang melaksanakan muatan lokal pendidikan karakter dan pembelajaran luar sekolah serta pengembangan nasionalisme substansi. 2) Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dengan arahan pada peningkatan manajemen dan mutu pendidikan; C. STRATEGI : Perluasan Kesempatan Kerja Dari strategi perluasan kesempatan kerja, arah kebijakannya adalah sebagai berikut: 1) Meningkatkan



ketrampilan



masyarakat,



dengan



arahan



pada



optimalisasi jejaring pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi serta pelatihan berbasis kewirausahaan; 2) Meningkatkan



jaringan



tenaga



kerja,



dengan



arahan



pada



peningkatan kesempatan kerja serta peningkatan pencari kerja yang ditempatkan;



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-8



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



D. STRATEGI : Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dari strategi pemberdayaan masyarakat miskin, dilaksanakan melalui arah kebijakan penurunan jumlah keluarga miskin dengan arahan pada peningkatan



penanganan



PMKS



melalui



panti-panti,



rumah



penampungan dan rumah Rehabilitasi Sosial, serta peningkatan cakupan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. E. STRATEGI : Pengembangan Budaya Lokal



Pengembangan budaya lokal Pengembangan nilai - nilai budaya lokal Peningkatan peran serta lembaga seni budaya dan masyarakat dalam pengembangan budaya seni tradisional Pengembangan produk-produk berbasis kearifan lokal



Memperkuat kelembagaan masyarakat seni budaya tradisional Meningkatkan peran lembaga dan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat



Strategi



pengembangan



budaya



lokal



dilaksanakan



dengan



arah



kebijakan Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal, dengan arahan pada pengembangan nilai - nilai budaya lokal melalui pelestarian kawasan, dan bangunan cagar budaya serta situs budaya; Peningkatan peran serta lembaga seni budaya dan masyarakat dalam pengembangan budaya seni tradisional; pengembangan produk-produk berbasis kearifan lokal; Memperkuat kelembagaan masyarakat seni budaya tradisional; Meningkatkan peran lembaga dan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat. F. STRATEGI : Pemberdayagunaan Peran Serta Masyarakat Dalam Berbagai Sektor Pembangunan Strategi pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan dengan arah kebijakan meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender, dengan arahan pada keberlanjutan program pembangunan berbasis masyarakat,



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-9



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



fasilitasi kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan gender serta peningkatan penggunaan teknologi tepat guna.



G. STRATEGI : Reformasi Birokrasi



Peningkatan Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan Peningkatan pengawasan dan pengendalian Peningkatan penyelenggaraa peran dan n pemerintahan kinerja lembaga daerah pengelolaan keuangan daerah



Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah



Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraa n pemerintahan daerah



Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraa n pemerintahan (digitalisasi kinerja)



Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi)



Strategi Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: (1) Peningkatan



pengawasan



dan



pengendalian



penyelenggaraan



pemerintahan daerah, dengan arahan pada penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa internal dan eksternal serta peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP); (2) Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelola keuangan daerah dengan arahan pada peningkatan kemandirian keuangan daerah, dan peningkatan pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib dan akuntabel; (3) Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dengan arahan pada kesesuaian program di RPJMD dengan program di RKPD tahunan; (4) Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan arahan pada peningkatan kualitas laporan kinerja pemerintah daerah, dan peningkatan koordinasi hubungan antar lembaga dalam rangka otonomi daerah; (5) Pengembangan



pemanfaatan



teknologi



informasi



dalam



penyelenggaraan pemerintahan, dengan arahan pada pengembangan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-10



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Pusat Data Informasi Publik; dan peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik; (6) Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional,



diarahkan



pada



Peningkatan



kapasitas



aparatur



pemerintahan yang profesional; H. STRATEGI : Peningkatan Kualitas Dan Manajemen Pelayanan Publik Strategi



peningkatan



kualitas



dan



manajemen



pelayanan



publik



dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: Arah kebijakan sebagai berikut peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, dengan arahan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. I. STRATEGI : Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Ketertiban Dan Kenyamanan



Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Ketertiban Dan Kenyamanan



Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat Strategi peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dengan arahan pada penegakan peraturan perundang-undangan daerah, peningkatan cakupan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan umum, serta peningkatan fasilitasi pembinaan politik dan wawasan kebangsaan; 2) Peningkatan ketentraman dan kenyamanan lingkungan dengan arahan pada peningkatan cakupan rasio petugas perlindungan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-11



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



masyarakat



dan



pemberdayaan



masyarakat



untuk



menjaga



kenyamanan lingkungan. J. STRATEGI : Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan Strategi Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan, yaitu dengan sistem perizinan satu pintu (artinya perizinan didaftarkan dan diselesaikan pada ruangan dan gedung yang sama); 2) Pembenahan



sistem



jaringan



drainase



perkotaan



yang



untuk



mendukung sistem pengendalian rob dan banjir; pengelolaan sistem drainase, normalisasi, revitalisasi sungai jaringan drainase skala kota yang menyeluruh dan berkesinambungan, dengan fokus penanganan pada sub sistem Kali Mangkang, Kali Beringin, Kali Banger Banjir Kanal Timur, Kali Tenggang dan Kali Babon. 3) Peningkatan kualitas layanan tranportasi umum terintegrasi yaitu dengan



pengawasan



kelaiakan



angkutan



umum,



peremajaan



angkutan umum baik yang dikelola pemerintah kota maupun swasta, yang disertai dengan mengembangkan transportasi massal, dengan kebijakan diarahkan pada pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis rel; Pembenahan manajemen transportasi, pada efektifitas dan efisiensi pelayanan publik bagi pengguna transportasi umum yang diharapkan akan berimbas pada jumlah pengguna transportasi umum;



Gambar 6.2 Terminal Terpadu Mangkang



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-12



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Pengintegrasian sistem transportasi antarmoda difokuskan pada beroperasinya BRT koridor 1 s/d 6 menuju penambahan 2 koridor lagi di Kota Semarang, dan juga adanya intregasi antara BRT-bandaraterminal-stasiun;



Gambar 6.3 Operasionalisasi BRT



4) Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan dengan arahan pada



peningkatan



jalan



dan



jembatan



antara



lain



melalui



pembangunan jalan outer ring road Arteri Utara dan Mangkang-Mijen, pembangunan jalan Srondol-Sekaran, pembangunan jalan JangliUndip,



peningkatan



jalan-jalan



inner



dan



middle



ringroad,



pembangunan jalan yang menuju tempat wisata; peningkatan sarana prasarana dasar perkotaan antara lain melalui pembangunan pasar Johar, rintisan techno park, pembangunan simpang susun SrondolSekaran, pengembangan smart city, peningkatan pelayanan jaringan air bersih; pembenahan kawasan kumuh perkotaan; pembangunan Kampung bahari; peningkatan TPA Jatibarang dan pengelolaan bank sampah di lingkungan permukiman; 5) Peningkatan



penyediaan



prasarana



dan



sarana



umum



(PSU)



lingkungan perumahan yang difokuskan kepada pembangunan, penataan dan perbaikan sarana prasarana lingkungan permukiman untuk



membentuk



lingkungan



permukiman



yang



sehat



dan



berkualitas serta meningkatkan sarana dan prasana pelayanan publik seperti gerakan 1000 taman;



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-13



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Gambar 6.4 Manajemen Bank Sampah di Tiap Permukiman



6) Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan diarahkan pada Meningkatkan pengawasan terhadap sumber pencemaran dan juga pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan, diarahkan pada Peningkatan pengendalian pencemaran dan perusakan K. STRATEGI : Peningkatan Produksi Pangan



Peningkatan Produksi Pangan Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan. Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul. Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan.



Strategi peningkatan produksi pangan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan, dengan arahan pada ketersediaan pangan utama, RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-14



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



beragam, bergizi seimbang, bermutu dan aman serta terjangkau daya beli masyarakat; 2) Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul, dengan arahan pada peningkatan produksi pertanian utama dan pengembangan wilayah pengembangan pertanian perkotaan; 3) Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan, diarahkan pada Peningkatan pengelolaan, pemanfaatan teknologi, dan pemasaran hasil perikanan. L. STRATEGI : Pengembangan Kawasan Perdagangan Dan Jasa



Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa



Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota.



Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa



Strategi pengembangan kawasan perdagangan dan jasa dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi



kota



dengan



arahan



pada



peningkatan



kerjasama



perdagangan internasional; Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa, dengan arahan pada peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana perdagangan yang representatif antara lain melalui pembangunan pasar Johar



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-15



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



M. STRATEGI : Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan



Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul



Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi



Peningkatan pengelolaan kepariwisataan



Peningkatan Produktivitas IKM



Peningkatan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi (kemudahan pemberian bantuan modal)



Strategi penguatan dan pengembangan sektor unggulan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul, dengan arahan pada Peningkatan pproduktifitas dan pengembangan pemasaran UMKM; 2) Peningkatan produktivitas IKM, dengan arahan pada pengembangan industri kecil menengah dan Industri Kreatif ; 3) Peningkatan kualitas kelembagaan usaha Koperasi, dengan arahan pada pada peningkatan pengelolaan koperasi. 4) Peningkatan



pengelolaan



kepariwisataan,



dengan



arahan



pada



peningkatan kunjungan wisatawan, peningkatan pengelolaan obyek wisata, serta kemitraan kepariwisataan. 5) Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi, seperti (1) Kemudahan berinvestasi; (2) Meningkatkan promosi dan daya tarik investasi; (3) Penyederhanaan prosedur perijinan serta optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pelayanan perijinan investasi; (4) Peningkatan kerjasama dan kemitraan pelaku usaha dalam promosi investasi di Kota Semarang. 6.2. Arah Kebijakan Kewilayahan Kawasan strategis adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. Adapun rencana pengembangan kawasan strategis di Kota Semarang adalah :



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-16



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



a. Kawasan strategis pertumbuhan ekonomi b. Kawasan strategis sosial budaya c. Kawasan strategis daya dukung lingkungan hidup



6.2.1 Kawasan Strategis Pertumbuhan Ekonomi Kawasan strategis pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang adalah kawasan cepat berkembang dan kawasan perlu kerja sama dengan daerah sekitarnya (kawasan perbatasan). Kawasan cepat berkembang ini perlu diprioritaskan penataan ruangnya karena potensi yang dimiliki apabila tidak diarahkan justru menimbulkan permasalahan. Sedangkan kawasan perbatasan di Kota Semarang memiliki peranan yang sangat penting, karena kawasan inilah yang akan mengintegrasikan perkembangan Kota Semarang dengan daerah yang ada disekitarnya. 1. Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi Kawasan pusat kota yang terletak pada Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi. Kawasan segitiga ini memiliki kekuatan pengembangan yang sangat besar, potensi pengembangan pada kawasan ini adalah kegiatan perdagangan dan jasa. Secara umum Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi adalah kawasan yang memiliki kepadatan bangunan yang tinggi. Dalam kawasan saat ini telah terjadi transformasi kegiatan perdagangan dan jasa dari skala kecil dan menengah ke skala besar. Hal ini terbukti dengan tumbuhnya beberapa pusat perbelajaan dan fungsi jasa (perkantoran swasta dan hotel) yang mengalihfungsikan lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai pertokoan dan permukiman. Tren perubahan intensitas kegiatan perdagangan di Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi untuk 20 tahun ke depan diperkirakan akan terus terjadi, sehingga diperlukan kebijakan penanganan sebagai berikut : a. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa skala besar harus memberikan ruang bagi kegiatan sektor informal untuk melakukan kegiatannya. b. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus mempertimbangkan rasio kecukupan ruang parkir dan ruang terbuka hijau dalam rangka menciptakan Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi yang nyaman.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-17



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



c. Pengaturan pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa yang spesifik per koridor jalan untuk menciptakan spesifikasi perkembangan kawasan. d. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus menghindari perkampungan atau kawasan yang memiliki nilai historis bagi Kota Semarang 2. Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Tanjung Mas merupakan fasilitas nasional yang ada di Kota Semarang. Kawasan ini memerlukan penanganan khusus karena : a. Memiliki kegiatan yang spesifik yang memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung pergerakan barang dan jasa yang melewati laut. b. Memiliki permasalahan limitasi alam yang tinggi, yaitu berupa penurunan permukaan tanah. c. Kegiatan



yang



berkembang



disekitar



kawasan



pelabuhan



belum



sepenuhnya mendukung dan terintegrasi dengan kegiatan pelabuhan Tanjung Mas. Mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi kawasan pelabuhan ini, maka arahan pengelolaan di kawasan pelabuhan ditekankan pada kegiatan : a. Memperlancar pergerakan manusia dan barang di dalam kawasan pelabuhan maupun kawasan pelabuhan dengan kawasan diluarnya melalui peningkatan jariangan jalan yang memadai dan pengembangan sistem terminal yang terintegrasi dengan pergerakan darat (pergerakan jalan raya dan kereta api) dan pergerakan udara. b. Perlunya dilakukan penanganan percepatan penurunan permukaan tanah dan banjir rob. c. Penyusunan kebijakan penataan ruang kawasan pelabuhan dalam rangka memadukan kegiatan pelabuhan dengan kawasan yang ada disekitarnya. 6.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya Kawasan strategis bidang sosial budaya di Kota Semarang adalah meliputi : 1. Kawasan Masjid Agung Semarang di Kecamatan Semarang Tengah; 2. Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah di Kecamatan Gayamsari; 3. Kawasan Gedong Batu di Kecamatan Semarang Barat; dan 4. Kawasan Kota Lama di Kecamatan Semarang Utara.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-18



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Kawasan strategis bidang sosial budaya merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan kekayaan budaya berupa peninggalan-peninggalan sejarah yang berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dari ancaman kepunahan yang disebabkan oleh kegiatan alam maupun manusia. Dalam



pemanfaatannya,



kawasan



cagar



budaya



dapat



ditingkatkan



fungsinya untuk dapat menunjang kegiatan pariwisata, yang nantinya dapat memberikan kontribusi pendapatan dari sektor pariwisata. Rencana penanganan kawasan Masjid Agung Semarang dilakukan melalui : 



Penataan kawasan pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan; dan







Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan.



Rencana penanganan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah dilakukan melalui : 



Penataan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah; dan







Pengembangan



sistem



kepariwisataan



yang



terintegrasi



dengan



pengembangan Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah. Rencana penanganan kawasan Gedong Batu dilakukan melalui : 



Penataan kawasan Gedong Batu; dan







Pengembangan



sistem



kepariwisataan



yang



terintegrasi



dengan



pengembangan Kawasan Gedong Batu. Rencana penanganan Kawasan Kota Lama adalah : 



Pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan







Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan







Pengembangan sistem kepariwisataan Kota Semarang yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kota Lama



6.2.3 Kawasan Strategis Daya Dukung Lingkungan Hidup Kawasan strategis bidang fungsi dan daya dukung lingkungan hidup adalah : 1. Kawasan Waduk Jatibarang.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-19



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Pembangunan Waduk Jatibarang yang difungsikan sebagai pengendali limpasan air ke kawasan bawah Kota Semarang. Selain fungsi hidrologi kawasan Kawasan Waduk Jatibarang juga dijadikan kawasan wisata dengan berbagai fasilitas pendukungnya. Adanya percampuran fungsi konservasi dan budidaya ini menyebabkan kawasan Waduk Jatibarang perlu dikelola dengan baik agar fungsi budidaya tidak sampai menganggu fungsi konservasi. 2. Kawasan Reklamasi Pantai Kawasan reklamasi pantai ditetapkan berada di wilayah Kecamatan Semarang Utara yang pengembangannya dalam rangka pengoptimalan kawasan pesisir dengan memperhatikan dampak lingkungan.



Gambar 6.5 Kawasan Strategis Kota Semarang



Sedangkan untuk kawasan Industri direncanakan pada kawasan : a. Kawasan berikat yang meliputi Kawasan Industri Lamicitra Nusantara di Kecamatan Semarang Utara, dan Kawasan Industri Wijayakusuma di Kecamatan Tugu. b. Kawasan industri dan pergudangan yang meliputi : 1). Peningkatan kualitas kawasan peruntukan Industri di Kecamatan Genuk dengan luas kurang lebih 303 (tiga ratus tiga) hektar



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-20



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



2). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Tugu melalui pengembangan Kawasan Industrial Estate dengan luas kurang lebih 495 hektar; 3). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Candi melalui Kawasan Industrial Estate dengan luas kurang lebih 450 hektar; 4). Peningkatan kualitas kawasan industri dan Pergudangan Tanjung Emas melalui pengembangan Kawasan Industrial Estate beserta pergudangan; 5). Peningkatan kualitas kawasan Industri di Kecamatan Mijen dengan luas kurang lebih 175 hektar; 6). Peningkatan kualitas Kawasan peruntukan Industri di Kecamatan Pedurungan dengan luas kurang lebih 58 hektar; 7). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Merdeka Wirastama di Kecamatan Genuk dengan luas kurang lebih 300 hektar; 8). Peningkatan kualitas kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tambak Lorok di Kecamatan Semarang Utara; dan 9). Peningkatan kualitas Kawasan Depo Pertamina di Kecamatan Semarang Timur. c. Pengembangan industri kecil dan rumah tangga yang meliputi : 1). Peningkatan kualitas industri kecil dan rumah tangga Bugangan di Kecamatan Semarang Timur dan kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) di Kecamatan Genuk; 2). Industri kecil dan rumah tangga yang tidak menimbulkan polusi dapat berlokasi di kawasan permukiman dan diarahkan berbentuk cluster ; 3). Industri kecil dan rumah tangga yang menimbulkan polusi diarahkan ke kawasan industri.



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VI-21



BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Perumusan



program



pembangunan



daerah



bertujuan



untuk



menggambarkan keterkaitan antara bidang urusan pemerintahan daerah dengan rumusan indikator kinerja sasaran. Perumusan prioritas program pembangunan daerah merupakan rencana pembangunan yang konkrit dalam bentuk program unggulan yang secara khusus berhubungan dengan visi dan misi pembangunan Kepala Daerah terpilih. Dalam mewujudkan capaian



keberhasilan



pembangunan,



Pemerintah



Kota



Semarang



menetapkan beberapa program unggulan yang menjadi prioritas pembiayaan yang wajib dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penetapan program pembangunan yang disesuaikan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah adalah sebagai berikut: 1. STRATEGI: Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan A.



Arah kebijakan: Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin Program pembangunan meliputi : 1) Program upaya kesehatan masyarakat 2) Program standarisasi pelayanan kesehatan 3) Program Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarpras kesehatan dan jaringannya 4) Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit / rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata



B.



Arah kebijakan: Pengendalian penyakit menular. Program



pembangunan



meliputi



Program



pencegahan



dan



penanggulangan penyakit menular C.



Arah kebijakan: Peningkatan Penyehatan lingkungan Program pembangunan meliputi Program Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat



D.



Arah



kebijakan:



Peningkatan



kesehatan



ibu



dan



reproduksi remaja dan keluarga Program pembangunan meliputi : 1) Program Perbaikan Gizi Masyarakat RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-1



bayi,



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



2) Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 2. STRATEGI: Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan A. Arah kebijakan:



Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk



semua masyarakat Program pembangunan meliputi : 1) Program Pendidikan Anak Usia Dini 2) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun 3) Program Pendidikan Menengah 4) Program Pendidikan Non Formal 5) Program



Peningkatan



Kualitas



Pendidik



dan



tenaga



Kependidikan B. Arah kebijakan: Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Program pembangunan meliputi Program Manajemen Pelayanan Pendidikan 3. STRATEGI : Perluasan kesempatan kerja A. Arah kebijakan : Peningkatan ketrampilan masyarakat Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja B. Arah kebijakan : Peningkatan jaringan tenaga kerja Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Kesempatan Kerja 4. STRATEGI : Pemberdayaan masyarakat miskin Arah kebijakan: Penurunan jumlah keluarga miskin Program pembangunan meliputi : 1) Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya 2) Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial 3) Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin 5. STRATEGI : Pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan Arah kebijakan: Peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-2



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan 2) Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan 3) Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan 6. STRATEGI : Pengembangan budaya lokal Arah kebijakan: Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya 2) Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya 7. STRATEGI : Reformasi birokrasi A. Arah kebijakan:



Peningkatan pengawasan dan pengendalian



penyelenggaraan pemerintahan daerah Program



pembangunan



meliputi



Program



Peningkatan



Sistem



Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan Kepala Daerah B. Arah



kebijakan:



Peningkatan



peran



dan



kinerja



lembaga



pengelolaan keuangan daerah Program pembangunan meliputi : 1. Program Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah 2. Program Pengelolaan Aset Daerah C. Arah



kebijakan:



Peningkatan



kualitas



perencanaan



pembangunan daerah Program



pembangunan



meliputi



Program



Perencanaan



Pembangunan Daerah D. Arah



kebijakan:



Peningkatan



akuntabilitas



kinerja



penyelenggaraan pemerintahan daerah Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah E. Arah



kebijakan:



Pengembangan



pemanfaatan



teknologi



informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (digitalisasi kinerja)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-3



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



Program pembangunan meliputi Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi F. Arah kebijakan:



Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi) Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan aparatur pengawasan 2) Program Pembinaan dan pengembangan Aparatur 8. STRATEGI : Peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik Arah kebijakan: Peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik Program pembangunan meliputi Program Pembinaan dan Peningkatan Organisasi Perangkat Daerah 9.



STRATEGI : Peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan A. Arah kebijakan: Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Program pembangunan meliputi : 1) Program



Pengendalian



Dan



Penanganan



Ketentraman



Dan



Ketertiban Umum 2) Program Pendidikan Politik Masyarakat 3) Program Pengembangan Wawasan kebangsaan B. Arah kebijakan: Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Ketentraman dan Kenyamanan Lingkungan 10.



STRATEGI : Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan A.



Arah kebijakan: Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan Program



pembangunan



meliputi



Program



Pengendalian



Pemanfaatan Ruang B.



Arah



kebijakan:



Pembenahan



sistem



jaringan



drainase



perkotaan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-4



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



Program pembangunan meliputi Program Pengendalian Banjir dan Rob C.



Arah kebijakan: Peningkatan kualitas layanan transportasi umum Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Pelayanan Angkutan



D.



Arah kebijakan: Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan Program pembangunan meliputi: 1) Program



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana



Dasar



Perkotaan 2) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan E.



Arah kebijakan: Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Program



pembangunan



meliputi



Program



Pengendalian



Pencemaran dan Perusakan Lingkungan 11. STRATEGI : Peningkatan Produksi Pangan A.



Arah kebijakan: Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan Program pembangunan meliputi Program Ketahanan pangan



B.



Arah



kebijakan:



Pengembangan



budidaya



pertanian,



perkebunan dan peternakan unggul Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan produksi pertanian/perkebunan 2) Program Peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/ perkebunan C.



Arah



kebijakan:



Peningkatan



produksi



dan



pemasaran



perikanan Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan perikanan tangkap 2) Program Pengembangan Budidaya perikanan 3) Program Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan 12. STRATEGI : Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-5



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



A.



Arah kebijakan: Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota Program



pembangunan



meliputi



Program



Peningkatan



dan



Pengembangan Ekspor B.



Arah kebijakan: Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Usaha Koperasi Program pembangunan meliputi Program Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi



C.



Arah



kebijakan:



Pengoptimalan



pemanfaatan



sarpras



perdagangan dan jasa Program pembangunan meliputi : 1) Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan 2) Program Peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri 13. STRATEGI : Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan A.



Arah kebijakan: Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul Program



pembangunan



meliputi



Program



Peningkatan



dan



Pengembangan Pemasaran dan Jaringan Usaha UMKM B.



Arah kebijakan : Peningkatan Produktivitas IKM Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan IKM 2) Program Pengembangan Industri Kreatif 3) Program Sentra-Sentra Industri Potensial



C.



Arah kebijakan: Peningkatan pengelolaan kepariwisataan Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan pemasaran pariwisata 2) Program Pengembangan destinasi wisata 3) Pengembangan Industri Pariwisata



D.



Arah kebijakan : Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi Program pembangunan meliputi 1) Peningkatan promosi dan kerjasama investasi 2) Progran Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-6



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



Selain strategi, arah kebijakan dan program prioritas tersebut di atas, dalam RPJMD Tahun 2016-2021 diprioritaskan juga dukungan terhadap program dan kegiatan strategis jangka menengah nasional maupun provinsi di Kota Semarang, sebagai berikut: 1.



Pembangunan



kereta



layang



Jrakah-Poncol-Tawang-Alastuwo



(termasuk flyover Kaligawe) 2.



Pembangunan LRT dalam kota Semarang, termasuk akses ke bandara



3.



Pengembangan transit dan semi BRT



4.



Pengembangan Pelabuhan Tanjung Mas



5.



Pembangunan flyover Kalibanteng menuju Pelabuhan



6.



Pembangunan Jalan tol Batang-Semarang



7.



Pembangunan jalan tol Semarang-Solo



8.



Pembangunan jalan lingkar luar Semarang



9.



Pipa Kepodang – Tambaklorok sepanjang 250 km



10. Pembangunan Serat Optik 11. Normalisasi dan perkuatan tebing Banjir Kanal Timur 12. Penyempurnaan SAB Klambu Kudu (Demak, Purwodadi, Semarang) 13. Pembangunan SPAM Kota Semarang Barat 14. Revitalisasi museum dan penataan Taman Budaya Jawa Tengah 15. Penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah 16. Program penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya 17. Kegiatan Hibah Air minum dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Australian AID dalam 18. Kota tanpa kumuh



(Kotaku) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 19. Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) yang merupakan kegiatan



dari



Direktorat



Pengembangan



Kawasan



Permukiman



Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 20. Energi Asal sampah Kota-kota besar (berdasarkan Perpres 13 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional) 21. Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik berbasis Sampah (PLTSa) (berdasarkan Perpres no 18 Tahun 2016) 22. Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PU. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-7



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



23. Kegiatan Hibah Sanitasi 24. Program Kartu Indonesia Sehat dari pusat dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari provinsi melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota (Jamkesmaskot) 25. Program Bantuan Operasional Sekolah melalui program Pendampingan BOS 26. Beras Miskin (Raskin) melalui program pendampingan Raskin 27. Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program pendampingan PKH 28. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari provinsi melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 29. Program Kartu Indonesia Pintar melalui program-program pemberian beasiswa bagi siswa miskin 30. Program pengentasan kemiskinan dari pusat dan provinsi melalui fasilitasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 31. Program pengendalian inflasi dari pusat dan provinsi melalui fasilitasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



VII-8



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



Tabel 7.1 Arah Kebijakan Umum dan Program Prioritas



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN AWAL RPJMD 2015



AKHIR RPJMD 2021



%



0



100



%



5



100



%



5



100



%



5



100



%



0



30



%



0



75



buah %



0 68



1 75



(OUTCOME)



SEMARANG SEHAT DAN CERDAS



Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas Peningkatan 1 Peningkatan 1 Program upaya kualitas pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat kesehatan dan rujukan dan pelayanan 2 Program standarisasi kesehatan pelayanan kesehatan miskin



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



3



4



Program Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarpras kesehatan dan jaringannya Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit / rumah sakitjiwa/ rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata



Persentase Unit Reaksi Cepat Layanan Kesehatan Persentase Puskesmas Branding Persentase Puskesmas yang terakreditasi Persentase Puskesmas yang nilai kinerjanya > 8687 Persentase puskesmas yang sesuai standar Permenkes No 75 Th 2014 Persentase Puskesmas Prespektif Gender Jumlah RSUD Type D Persentase terpenuhnya peralatan kesehatan RS Type B Pendidikan RSUD Kota Semarang



Perangkat Daerah



PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan



RSUD



VII-9



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



Angka keberhasilan pengobatan TB (success rate)



%



AWAL RPJMD 2015 83



Persentase ODHA yang aktif minum ARV



%



35



75



Persentase promosi kesehatan melalui media



%



80



100



Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Persentase puskesmas yang memiliki Gizi Center



%



50



85



%



0



100



PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan pendidikan



(OUTCOME) 2 Pengendalian penyakit menular.



Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan



5



Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular



3 Peningkatan Penyehatan lingkungan



6



4 Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga



7



Program Perbaikan Gizi Masyarakat



8



Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak



Angka Kematian Ibu Maternal



kasus



33



23



1 Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk semua masyarakat



9



Program Pendidikan Anak Usia Dini



APK PAUD 3-6 tahun



%



76,40



81,5



Lembaga



-



12



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Program Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat



AKHIR RPJMD 2021 90



Perangkat Daerah



Jumlah Lembaga PAUD Holistik



PD yang melaksanakan urusan kesehatan



PD yang melaksanakan urusan kesehatan



VII-10



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



%



AWAL RPJMD 2015 90



AKHIR RPJMD 2021 92,5



%



85,04



87,50



Orang/Siswa



5.712



5.683



Orang/Siswa



8.028



7.988



%



10



25



Persentase SMP INKLUSI



%



5



15



Persentase SMA berakreditasi minimal B Persentase SMK berakreditasi minimal B Jumlah siswa SMA/K penerima beasiswa prestasi/ miskin Persentase SMA INKLUSI



%



69



71



%



25



27



Orang/ siswa



1.952



1.942



%



0



25



%



0



25



(OUTCOME) 10



Program Wajib Persentase SD Belajar Pendidikan berakreditasi Minimal B Dasar Sembilan Tahun Persentase SMP berakreditasi Minimal B Jumlah Siswa SD penerima Beasiswa prestasi/Miskin Jumlah Siswa SMP penerima Beasiswa prestasi/Miskin Persentase SD INKLUSI



11



Program Pendidikan Menengah



Persentase SMK INKLUSI RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Perangkat Daerah



PD yang melaksanakan urusan pendidikan



VII-11



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



(OUTCOME) 12



13



2 Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



14



Program Pendidikan Non Formal



Program Peningkatan Kualitas Pendidik dan tenaga Kependidikan Program Manajemen Pelayanan Pendidikan



Persentase Kelurahan VOKASI



%



Penduduk Yang berusia > % 15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Persentase Kelembagaan % Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Terakreditasi A Persentase Kelembagaan % Kursus dan Pelatihan Rujukan Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV Jenjang SD/MI % Jenjang SMP/MTs % Jenjang SMA/SMK/MA % APM SD/MI % APK SD/MI % Angka putus sekolah % SD/MI APM SMP/MTs % APK SMP/MTs % Angka putus sekolah % SMP/MTs Angka Melanjutkan SD/MI % ke SMP/MTs



AWAL RPJMD 2015 8



AKHIR RPJMD 2021 18



99,96



99,98



0



15



0



10



77,5 92,41 96,3 92,08 107,54 0,02



100 100 100 90 100 0,001



81,20 110,07 0,07



80 100 0,06



104,65



100



Perangkat Daerah PD yang melaksanakan urusan pendidikan



PD yang melaksanakan urusan pendidikan PD yang melaksanakan urusan pendidikan



VII-12



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



Rasio APM P/L SD/MI Rasio APM P/L SMP/MTs APM SMA/SMK/MA APK SMA/SMK/MA



% % % %



AWAL RPJMD 2015 100 100 76,41 113,81



Angka putus sekolah SMA/SMK/MA Angka melanjutkan SMP/MTs ke SMA/SMK/MA Rasio APM P/L SMA/SMK/MA Persentase tenaga kerja terampil



%



0,32



0,30



%



114,95



100



%



100



100



%



40



60



Persentase tenaga kerja kompeten



%



20



70



lokasi



1



2



%



99,8



50



%



80



90



(OUTCOME)



Perluasan kesempatan kerja



1 Peningkatan ketrampilan masyarakat



2 Peningkatan jaringan tenaga kerja



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



15



16



Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja



Program Peningkatan Kesempatan Kerja



Pengadaan Sarpras Balai Latihan Kerja Persentase Pencari kerja yang di tempatkan ( = Jml pencaker ditempat-kan/ Jml pencaker mendaftar x 100 % ) Persentase Pencaker ditempatkan



AKHIR RPJMD 2021 100 100 75 100



Perangkat Daerah



PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja



PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja



VII-13



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



Cakupan PMKS yang ditangani



%



AWAL RPJMD 2015 5



Persentase panti sosial non pemerintah yang mendapat bantuan



%



30



65



cakupan masyarakat miskin yang terlayani jaminan kesehatan cakupan masyarakat miskin yang dijamin BPJS



%



100



100



%



35



100



(OUTCOME) Pemberdayaan 1 Penurunan masyarakat jumlah keluarga miskin miskin



17



18



19



Pemberdayagu 1 Peningkatan naan peran pemberdayaan serta masyarakat masyarakat berbasis dalam komunitas dan berbagai gender sektor pembangunan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin



AKHIR RPJMD 2021 10



20



Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan



Persentase keberlanjutan program Pamsimas



%



80



100



21



Program Peningkatan peran serta dan



Cakupan



%



60



80



program



Perangkat Daerah PD yang melaksanakan urusan sosial



PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa



VII-14



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



(OUTCOME)



22



Pengembangan budaya lokal



1 Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal



23



24



SEMARANG MELAYANI



AKHIR RPJMD 2021



kesetaraan gender dalam pembangunan



pengarusutamaan gender



Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya



Persentase hasil Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dimanfaatkan



%



50



80



Persentase budaya lokal



%



60



80



kawasan



5



10



lokasi



1



3



bangunan



105



315



%



75



85



Leveling



1



3



pelestarian



Jumlah kawasan cagar budaya yang dilestarikan



Jumlah situs cagar budaya yang dilestarikan Jumlah bangunan cagar budaya yang dilestarikan Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Reformasi 1 Peningkatan 1 Program Peningkatan Penyelesaian tindak lanjut Birokrasi pengawasan Sistem Pengawasan hasil pemeriksaan BPK, dan Internal dan Inspektorat Provinsi, pengendalian Pengendalian Inspektorat kota penyelenggaraKebijakan Kepala an Daerah pemerintahan daerah Tingkat Maturitas SPIP RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



AWAL RPJMD 2015



Perangkat Daerah



PD yang melaksanakan urusan kebudayaan



Inspektorat



VII-15



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



%



AWAL RPJMD 2015 36,71



AKHIR RPJMD 2021 41,47



Terwujudnya pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib, dan akuntable sesuai peraturan perundang-undangan Program Perencanaan Kesesuaian Program di Pembangunan Daerah RPJMD dengan Program di RKPD tahunan Kesesuaian Program di RKPD tahunan dengan Program di APBD tahunan



%



70



100



%



90



95



%



100



100



Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah



%



100



100



Sekretariat daerah



%



100 % ( 2 keg)



100 % ( 2 keg)



Sekretariat daerah



(OUTCOME) 2 Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelolaan keuangan daerah



2



Program Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah



3



Program Pengelolaan Aset Daerah



3 Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah



4



4 Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah



5



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Perangkat Daerah



Tingkat kemandirian keuangan daerah (Rasio PAD dibandingkan Pendapatan Daerah)



Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang baik, benar dan tepat waktu (LKPJ ATA /AMA, LKJiP, LPPD,ILPPD) Persentase koordinasi Hubungan Antar Lembaga dalam rangka Otonomi Daerah



PD yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan



PD yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan



VII-16



KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH



TAGLINE



STRATEGI/ PRIORITAS



ARAH KEBIJAKAN



PROGRAM



INDIKATOR KINERJA PROGRAM



CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN



6



Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi



Tingkat pemantapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan



%



AWAL RPJMD 2015 70



7



Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan aparatur pengawasan Program Pembinaan dan pengembangan Aparatur



Tingkat leveling kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)



Leveling



1



3



Inspektorat



%



2%



100%



Sekretariat daerah



%



15 tahun Persentase Kelembagaan PKBM terakreditasi A



%



99.96



99.96



99.96



99.96



99.96



-



99.96



-



99.96



%



-



5



10



10



15



-



15



-



15



%



-



5



5



10



10



-



10



-



10



Persentase Lembaga Kursus dan Pelatihan Rujukan Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV



- Jenjang SD/MI - Jenjang SMP/MTs Jenjang SMA/SMK/MA 1.01 .21



Dana Rp



2018



Jumlah SMA yg melaksanakan muatan lokal pendidikan karakter dan pembelajaran luar kelas



-



Program Peningkatan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan



Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



-



-



1.01 .20



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



1.342.000.000



15



5.762.164.000



2.000.000.000



15



4.017.000.000



80,50 95,50 97,50



2.442.444.000



18



4.733.467.000



18



5.276.972.000



18



6.637.195.000



92,00



2. APK SD/MI 3. Angka putus sekolah SD/MI 4. APM SMP/MTs 5. APK SMP/MTs 6. Angka putus sekolah SMP/MTs 7. Angka melanjutkan SMP/MTs 8. Rasio APM P/L SD/MI 9. Rasio APM P/L SMP/MTs



% %



100 0,02



100 0,02



100 0,02



100,00 0,001



100 0,001



100 0,001



100 0,00



% % %



81,20 100 0,07



81,10 100 0,07



80,70 100 0,07



80,50 100 0,06



80,20 100 0,06



80,00 100 0,06



80 100 0,06



%



100



100



100



100



100



100



100



% %



100 100



100 100



100 100



100 100



100 100



100 100



100 100



10. APM SMA/SMK/MA 11. APK SMA/SMK/MA 12. Angka putus sekolah SMA/SMK/MA 13. Rasio APM P/L SMA/SMK/MA



% % %



76 100 0,32



75,80 100 0,32



75,60 100 0,32



75,40 100 0,30



75,20 100 0,30



75 100 0,30



75 100 0,30



%



100



100



100



100



100



100



100,00



7.547.774.000



90,70



7.925.163.000



90,40



8.321.421.000



100 100 100 90,00



-



-



%



91,20



-



7.309.280.000



18



1. APM SD/MI



7.538.400.000



100 100 100,00



3.765.339.000



77,50 92,41 96,30



91,80



100 100 100,00



3.420.901.000



% % %



7.726.580.000



90,50 98,50 98,50



2.721.067.000



8.737.492.000



14.349.751.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan



27.973.914.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan



100 100 100 90



40.070.250.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan



481.670.991.313



462.955.718.000



493.588.077.000



521.566.914.000



571.326.270.000



614.760.854.000



2.664.197.833.000



116.003.535.313



140.117.386.000



142.219.147.000



145.063.530.000



147.964.801.000



150.924.097.000



726.288.961.000



VIII-3



PD yang melaksanakan urusan Pendidikan PERANGKAT DAERAH



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



01 Belanja Pegawai BELANJA LANGSUNG 1.02 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1.02 02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 1.02 05 Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur 1.02 06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 1.02 15



1.02 16



1.02 19



1.02 20



1.02 22



Program Obat dan Perbekalan Kesehatan



Program Upaya Kesehatan Masyarakat



Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat



Program Perbaikan Gizi Masyarakat



Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular



1.02 25



Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan jaringannya



DANA (Rp)



KINERJA



DANA (Rp)



140.117.386.000



2019 DANA (Rp)



KINERJA



142.219.147.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



KINERJA



145.063.530.000



2021 KINERJA



DANA (Rp)



147.964.801.000



Kinerja



150.924.097.000



%



100%



365.667.456.000 1.624.294.000



100%



322.838.332.000 1.575.022.000



100%



351.368.930.000 1.214.403.000



100%



376.503.384.000 1.291.288.000



100%



423.361.469.000 1.549.281.000



100%



463.836.757.000 1.627.498.000



100%



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



1.315.570.000



100%



1.230.500.000



100%



984.865.000



100%



1.048.056.000



100%



1.258.410.000



100%



1.322.902.000



100%



%



100%



350.000.000



100%



286.200.000



100%



262.018.000



100%



278.829.000



100%



334.793.000



100%



351.950.000



100%



%



100%



146.544.000



100%



49.316.000



100%



109.706.000



100%



116.745.000



100%



140.177.000



100%



147.361.000



100%



1. Presentase penerapan penggunaan obat rasional



%



75%



7.900.159.000



76%



1.925.746.000



77%



8.690.175.000



78%



9.559.193.000



79%



10.515.112.000



80%



11.566.623.000



80%



2. Proporsi Pelayanan kefarmasian di puskesmas sesuai Standar 1. Persentase Unit Reaksi Cepat Layanan Kesehatan 2. Persentase puskesmas Branding 1. Persentase promosi kesehatan melalui media



%



80%



%



0



%



10



%



80



2. Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)



%



50



1. Persentase Prevalensi balita gizi buruk



%



0,39



2. Persentase puskesmas yang memiliki Gizi Center



%



20



1. Angka keberhasilan pengobatan TB



%



84



-



/100.000 pddk %



82%



100.150.489.000



0



84%



84.519.761.000



20 1.960.608.000



90



0,38



1.024.500.000



85



90



457.400.000



0,37



2.058.638.000



86



93.183.036.000



100



10.738.346.000



0,36



2.161.570.000



88



97.842.188.000



100



11.275.263.000



0,35



2.269.649.000



89



102.734.297.000



100



11.839.026.000



0,34



2.383.131.000



90



100



100



85



12.430.977.000



100



13.189.804.000



0,34



13.849.294.000



90



98



97,5



97



96,5



96



96



40



45



50



55



65



75



75



20



1. Persentase Puskesmas yang telah terakreditasi



%



10



2. Persentase Puskesmas yang nilai kinerjanya >8687 1. Persentase puskesmas sesuai standar Permenkes No 75 Th 2014



%



10



%



0



2. Persentase puskesmas prespektif Gender



%



10



20



40



50



60



75



75



unit



0



0



0



1



1



1



1



620.000.000



20



18.404.467.000



0



40



17.855.509.000



40



12.747.321.000



0



60



18.748.284.000



60



32.593.084.000



VIII-4



20



80



19.685.698.000



80



34.222.738.000



20



100



20.669.983.000



100



35.933.875.000



30



467.025.031.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



9.897.488.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan -



46.741.012.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



100



98,5



1.235.708.000



42.256.849.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



100



85



100



12.561.718.000



100



PD yang 726.288.961.000 melaksanakan urusan Kesehatan 1.937.908.872.000 7.257.492.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 5.844.733.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 1.513.790.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 563.305.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



90%



100



80



800



11.963.541.000



80



90%



80



70



60



8.568.854.000



60



88%



60



60



40



11.393.849.000



88.745.749.000



40



55



703.187.000



40



86%



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



3. Jumlah RSUD Type D



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



2018



-



3. Persentase ODHA yang aktif minum ARV Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan



KINERJA



116.003.535.313



2. IR DBD



1.02 23



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



37



60.133.211.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



77.579.474.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



100



37.730.569.000



30



153.227.587.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



15,5



496.125.000



15,25



520.931.000



88.502.380.000



70



DANA (Rp) 62.384.871.000



1.02 29



Program peningkatan pelayanan kesehatan anak balita



1. AKABA



%



20



450.000.000



16



291.875.000



2. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita 1. Kelompok usia lanjut aktif



%



93,9



%



91



2. Persentase Posyandu terpadu 1. Persentase Industri Rumah Tangga pangan yang menerapkan CPP BIRT 2. Persentase kelulusan peserta penyuluhan keamanan pangan 1. Angka Kematian Ibu Maternal



%



65



%



80



%



85



kasus



33



4.704.550.000



31



4.494.400.000



29



1.935.214.000



27



2.202.179.000



25



2.754.348.000



23



2.892.065.000



23



kasus unit



225 1



474.613.000



221 5



400.000.000



217 10



566.984.000



213 15



605.599.000



209 20



755.479.000



205 20



3.167.329.000



205 20



1.02 31



Program pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan



1.02 32



Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak



1.02 33



Program Informasi Kesehatan



1.02 34



1.02 35



2. Jumlah Kematian Bayi 1. Jumlah Rumah Sakit yang terkoneksi



2. Database pelayanan kesehatan terpadu Program Peningkatan 1. Kinerja BLUID Pelayanan Rumah sakit BLUD Program Pengembangan 1. Angka Bebas Jentik (ABJ) Lingkungan Sehat



1.02 38



Program peningkatan mutu dan manajemen pelayanan rumah sakit



1.02 39



Program Pelayanan kesehatan Masyarakat Miskin



2. Persentase Kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) 1. Nilai IKM pelayanan kesehatan RS



-



-



cakupan masyarakat miskin yang terlayani jaminan kesehatan cakupan masyarakat miskin yang dijamin BPJS



75



87



108.644.000



88



80 86



516.136.000



95



130.754.000



90



85



89



523.326.000



90



91



94,9 2.458.225.000



100 163.293.000



95



90



90



82



124.339.615.000



82,5



160.670.532.000



83



181.773.600.000



83



%



84



977.000.000



86



610.000.000



88



797.852.000



90



894.635.000



92



1.141.087.000



94



4.174.427.000



94



%



80



91



5.495.391.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



5



91



716.811.607.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 7.618.001.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



91



-



73



1.018.534.000



73,50



1.169.908.000



74



1.495.218.000



75



1.575.785.000



75



5.259.445.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



19.438.911.000



100



20.410.857.000



100



21.431.400.000



100



22.502.970.000



100



83.784.138.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



100



-



100



-



100



%



55



-



75



-



85



100%



5



14.278.206.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



72,50



%



%



90



993.520.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



95



108.529.962.000



89



4.103.559.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



100 536.161.000



95



5



96



81,5



71,86



5



96



2.328.409.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



141.497.898.000



88



5



94,9



14,75



81



-



-



94



546.978.000



225.196.624.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan



125.219.379.000



100



100



100



100



693.994.090.228



729.001.476.000



527.125.281.000



722.268.373.000



890.884.548.000



1.011.953.007.000



3.881.232.685.000



41.370.073.228



51.063.576.000



51.829.530.000



52.866.120.000



53.923.442.000



55.001.912.000



264.684.580.000



41.370.073.228



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



-



505.872.000



14,75



652.624.017.000 9.089.804.000



PERANGKAT DAERAH



75



3



01 Belanja Pegawai



-



54.668.000



93



94,7



DANA (Rp) 39.394.632.000



80



indeks



5



100.000.000



94,5



75



buah



BELANJA TIDAK LANGSUNG



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



84



94,3



KINERJA



indek



3 URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG



BELANJA LANGSUNG 1.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



54.659.000



472.500.000



74



KINERJA



Dana Rp



68



92



15,75



73



KINERJA



Kinerja



%



100.000.000



DANA (Rp) 42.778.423.000



2021



1. Persentase terpenuhnya peralatan kesehatan RS Type B Pendidikan RSUD Kota Semarang



Program peningkatan pelayanan kesehatan lansia



72



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 39.347.842.000



Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit mata



94,1



KINERJA



2019 DANA (Rp) 41.290.856.000



1.02 26



1.02 30



KINERJA



2018



51.063.576.000



100%



677.937.900.000 13.994.875.500



51.829.530.000



100%



475.295.751.000 7.749.495.000



VIII-5



52.866.120.000



100%



669.402.253.000 8.459.322.000



53.923.442.000



100%



836.961.106.000 10.006.918.000



55.001.912.000



100%



956.951.095.000 10.656.142.000



100%



PD yang melaksanakan 264.684.580.000 urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.595.861.634.000 50.866.752.500 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM -



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



%



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



1.03.02



Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur



100%



1.03.04



Program Peningkatan Disiplin Aparatur



1.05.05



Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur



-



Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



1.03.06



Program Peningkatan Pengembangan Sistem Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



1.03.15



Program pembangunan Jalan Dan Jembatan



-



Proporsi panjang jaringan jalan dan jembatan dalam kondisi baik



%



1.03.16



Pembangunan saluran drainase / goronggorong



-



Persentase jumlah masyarakat yang terlayani pada akhir tahun terhadap jumlah masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan sistem drainase.



1.03.18



Program rehabilitasi / pemeliharaan jalan & jembatan



-



1.03.22



Pembangunan Sistem Informasi/database jalan dan jembatan



1.03.23



4.942.623.000



KINERJA 100%



2018 DANA (Rp) 5.684.075.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 5.579.944.000



KINERJA 100%



2019 DANA (Rp) 6.048.603.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 6.759.542.000



2021 KINERJA 100%



DANA (Rp) 7.110.918.000



Kinerja



Dana Rp



100%



100.000.000



100%



343.000.000



822.110.000



100%



1.125.046.500



100%



754.883.000



100%



812.987.000



100%



993.757.000



100%



1.062.052.000



100%



88,07%



225.442.025.000



89,07%



239.908.000.000



90,00%



141.910.378.000



91,07%



212.085.827.000



92,07%



215.267.114.000



93,07%



218.496.121.000



93,07%



%



59,50%



18.822.890.000



61,50%



39.080.330.000



63%



40.751.824.000



64,50%



61.127.736.000



66%



123.228.387.000



67



147.342.581.000



67



Persentase jalan kondisi rusak ringan yang terehabilitasi



%



11,93%



99.538.207.000



12,93%



92.374.839.000



13,93%



76.194.036.000



14,93%



83.512.765.000



15,93%



185.442.582.000



16,93%



186.456.946.000



16,93%



-



Tingkat ketersediaan data dan informasi jalan dan jembatan



dok



4



450.000.000



8



472.500.000



12



690.493.000



16



699.298.000



20



802.171.000



24



802.932.000



24



Peningkatan sarana & prasarana kebinamargaan



-



Persentase pemenuhan kebutuhan sarana & prasarana kebinamargaan yang layak



%



80,00%



13.907.607.000



82,00%



5.050.000.000



84,00%



4.557.257.000



86,00%



4.615.364.000



88,00%



6.016.280.000



90,00%



6.021.991.000



90%



1.03.24



Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan lainnya



-



Jumlah jaringan irigasi yang berfungsi baik dibandingkan jumlah jaringan irigasi yang ada



%



75



73.455.893.000



76



59.032.023.000



77



40.984.148.000



78



61.476.222.000



79



64.550.033.000



80



111.819.050.000



80



1.03.25



Program Penyediaan dan pengelolaan air baku



-



Presentase tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal seharihari



%



87



4.184.210.000



89



650.000.000



91



6.290.157.000



93



6.434.062.000



95



7.454.372.000



97



7.427.123.000



97



1.03.27



Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Dan Air Limbah



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



-



7.550.000.000



VIII-6



PERANGKAT DAERAH



31.183.082.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4.748.725.500 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.027.667.440.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 411.530.858.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



623.981.168.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.467.394.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 26.260.892.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 337.861.476.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 28.255.714.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



2018



%



80



102.070.012.000



KINERJA 80,5



DANA (Rp) 127.508.490.000



1.03.29



Program pengembangan wilayah strategis & cepat tumbuh



-



Tersedianya lahan yang terbebaskan



%



5



33.400.000.000



10



36.080.000.000



15



30.959.271.000



20



63.496.154.000



25



68.205.623.000



30



72.117.287.000



30,0



1.03.31



Program Penerangan Jalan Umum



-



Jumlah lampu penerangan yang terpasang



Titik



71.538



28.818.636.000



73.258



29.767.000.000



74.988



31.255.350.000



76.728



32.818.118.000



78.478



34.459.024.000



80.238



36.181.975.000



10.400



1.03.33



Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Drainase



-



tersedianya prasarana drainase



unit



52



10.400.000.000



62



19.443.471.000



72



1.03.34



Program Rehabilitasi /Pemeliharaan Kewilayahan



1.03.35



Program Inspeksi Kondisi Jalan dan jembatan



-



Data kondisi jalan dan jembatan



1.03.36



Program Rehabilitasi/Pemelihara an Infrstruktur Kewilayahan



-



Pengelolaan infrastruktur kewilayahan



1.03.37



Program Pengelolaan Reklame



-



Pengendalian dan penataan reklame



1.03.38



Program Perencanaan Tata Ruang



-



jumlah Dokumen Perencanaan Tata Ruang yang disusun



dok



1.03.39



Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang



-



Rasio Bangunan ber-IMB per satuan bangunan



%



%



2



20,00%



reklame



1.04.16



Program Lingkungan Sehat Perumahan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



3



25,00%



-



Tertatanya perumahan yang sehat



%



-



Tertanganinya RTLH



unit



102



89



102



650.000.000



-



4



663.000.000



5



676.260.000



6



689.785.000



7



703.581.000



7



30,00%



690.493.000



35,00%



839.157.000



40,00%



962.605.000



45,00%



802.932.000



45,00%



1.215.000.000



436



1.315.252.000



498



1.065.618.000



561



977.904.000



623



783.066.000



623



2



12.250.000.000



2



2.673.000.000



4



2.764.150.000



8



3.090.869.000



17



2.032.561.000



22



2.043.982.000



22



55



2.700.000.000



60



1.986.250.000



65



1.864.332.000



70



1.888.103.000



75



2.326.295.000



80



2.328.503.000



80



218.873.000.000



-



unit



DANA (Rp) 144.793.913.000



800.000.000



201.832.333.000



Terbangunnya perumahan layak huni



89



374



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai



-



92



KINERJA



2.230.000.000



4. URUSAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN



BELANJA LANGSUNG 1.04.15 Program Pengembangan Perumahan



1.750.000.000



82



86



165.558.419.000



-



-



201.832.333.000 13.175.000.000



1.300



218.873.000.000 74.320.000.000



1.000



75,00



72.763.883.000



80,00



0



85,00



1.598,00



2.898,00



152.871.924.000



-



165.558.419.000 12.357.402.000



58.691.945.000



3.898,00



1.000



85,00



4.898,00



VIII-7



186.812.931.200



-



152.871.924.000 10.489.464.000



59.440.295.000



176.792.880.000



-



1.000



85,00



5.898,00



186.812.931.200 12.032.560.000



83.509.036.200



85,00



6.898,00



176.792.880.000 12.043.983.000



71.722.639.000



579.665.632.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 270.858.335.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 164.481.467.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.382.626.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.295.187.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5.356.840.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 12.604.562.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 10.393.483.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



900.909.154.200



-



1.000



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



Persentase wilayah bebas banjir



84



KINERJA



Kinerja



-



dok



KINERJA



2021



Program Pengendalian Banjir dan rob



82



DANA (Rp) 80.321.288.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 106.786.153.000



1.03.28



800.000.000



KINERJA



2019 DANA (Rp) 120.255.788.000



- PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



1.000



85



6.898



900.909.154.200 121.243.409.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh 273.363.915.200 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 1.04.20



Program Pengelolaan area pemakaman



-



-



tertanganinya kawasan kumuh terwujudnya rumah tangga bersanitasi Jumlah TPU dalam kondisi baik



Terpenuhinya lahan pemakaman



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



369,83



KINERJA 329,83



unit



377.969,00



379.469,00



TPU



16



ha



ha



5



14.335.000.000



-



19



8



2018 DANA (Rp)



KINERJA 289,83



DANA (Rp)



380.969,00 8.120.000.000



-



22



KINERJA 249,83



2019 DANA (Rp)



382.469,00 9.262.337.000



12



25



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 209,83



2020 DANA (Rp)



383.969,00 10.482.440.000



15



28



2021 KINERJA 169,83



DANA (Rp)



18



31



Dana Rp



PERANGKAT DAERAH



170



385.469,00 11.054.267.000



Kinerja



385.469 12.733.040.000



21



31



51.652.084.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



21



1.04 17



Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan



475.000.000



-



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



1.04.21



Program Pengembangan Teknologi Jasa Konstruksi



1.300.000.000



-



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



1.04 24



Program Sarana Prasarana Lingkungan Permukiman



-



7.505.000.000



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



1.04 25



Program Peningkatan Kualitas dan Jangkauan Air Limbah



-



11.300.000.000



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



1.04 26



Program pembangunan sarana dan prasarana dasar perkotaan



-



1.04 27



Program Perencanaan Sarana Prasarana Dasar Perkotaan



- dokumen teknis perencanaan



pemenuhan sarpras gedung & sarpras dasar perkotaan yg representatif



unit



380.343



dok



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai



1.05.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



bulan



%



381.104



-



5. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT



BELANJA LANGSUNG 1.05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



99.783.450.000



111.928.000.000



384.915



85.246.735.000



388.764



72.459.725.000



389.930



80.217.068.000



392.394



80.293.218.000



392.394



430.144.746.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



5.700.000.000



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



58.579.838.005



65.156.469.720



67.941.462.000



70.414.354.000



73.977.474.000



76.678.665.000



27.957.698.005 27.957.698.005



33.292.353.000 33.292.353.000



33.791.739.000 33.791.739.000



34.467.574.000 34.467.574.000



35.156.925.000 35.156.925.000



35.860.063.000 35.860.063.000



354.168.424.720



12 bulan



30.622.140.000 1.647.966.000



12 bulan



31.864.116.720 2.806.580.000



12 bulan



34.149.723.000 1.435.044.000



12 bulan



35.946.780.000 1.614.030.000



12 bulan



38.820.549.000 2.056.431.000



12 bulan



40.818.602.000 2.286.534.000



12 bulan



100%



5.244.649.000



100%



4.137.020.000



100%



4.287.534.000



100%



4.444.165.000



100%



4.607.184.000



100%



4.776.875.000



100%



VIII-8



172.568.654.000 172.568.654.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 181.599.770.720 10.198.619.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 22.252.778.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan



1.05.03



Program Peningkatan Disiplin Aparatur



- Tingkat Disiplin Aparatur



%



100%



567.000.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 502.550.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 679.918.000



KINERJA 100%



1.05 05



Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



682.708.000



100%



676.717.000



100%



710.553.000



100%



746.081.000



100%



783.385.000



100%



822.554.000



100%



1.05.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



610.020.000



100%



610.380.000



100%



921.520.000



100%



1.022.327.000



100%



1.241.299.000



100%



1.371.879.000



100%



1.05.15



Program Peningkatan Ketentraman dan Kenyamanan Lingkungan



- Persentase Rukun Tetangga (RT) yang memiliki petugas Linmas



%



84



Konflik sosial yang jumlah konflik berlatarbelakang suku agama ras dan antar golongan - Cakupan pemantauan gangguan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan lingkungan



1.05.29



Program Pengendalian Dan Penanganan Ketentraman Dan Ketertiban Umum



- Cakupan penanganan gangguan trantibum



1.05.30



Program Penegakan Peraturan PerundangUndangan Daerah



-



jumlah peraturan perundang-undangan daerah yang ditegakkan



1. 05.31



Program Pengembangan Potensi Dan Pemberdayaan Satlinmas



-



jumlah Linmas yang difasilitasi dan diberdayakan



1.05.32



Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahasan Bahaya Kebakaran



-



Peningkatan jumlah kejadian kebakaran tertangani dalam waktu tanggap (response time rate )



-



1.05.33



Penyelengaraan penanggulangan bencana



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Pencegahan kejadian kebakaran 1 % pemenuhan sarpras penanggulangan bencana



Dana Rp



-



2



618.869.000



90



2.506.524.000



92



2.790.307.000



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 802.603.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 849.239.000



93



3.436.551.000



2021



95



3.747.868.000



Kinerja



Dana Rp



100%



95



2



1



1



1



1



1



79



82



85



88



90



90



% (jumlah siskamling / jumlah RT)



76



%



78



6.756.511.000



83



5.722.945.000



88



6.009.092.000



93



6.309.547.000



98



6.625.024.000



100



6.956.275.000



100



Peraturan Daerah



26



2.718.887.000



27



2.443.800.000



28



2.565.990.000



29



2.694.290.000



30



2.829.005.000



31



2.970.455.000



31



3.144



1.427.143.000



3.510



556.119.000



3.876



583.925.000



4.242



613.121.000



4.608



643.777.000



4.974



675.966.000



4.974



86,33%



10.967.256.000



86,67%



12.109.810.000



87,00%



12.412.555.000



87,33%



12.722.869.000



88,00%



13.040.941.000



88,33%



13.366.965.000



88,33%



orang



%



kelurahan %



-



89



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



2019 DANA (Rp) 719.046.000



Kinerja



2017



32 100%



64 -



100%



90 1.679.326.720



100%



120 2.037.068.000



VIII-9



100%



150 2.270.997.000



100%



177 2.754.349.000



100%



177 2.993.992.000



100%



PERANGKAT DAERAH



3.553.356.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 3.739.290.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 5.167.405.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 13.100.119.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat



31.622.883.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 13.503.540.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 3.072.908.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 63.653.140.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 11.735.732.720 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



6. URUSAN SOSIAL



KINERJA



2018 DANA (Rp)



KINERJA



DANA (Rp)



2019 DANA (Rp)



KINERJA



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



KINERJA



2021 KINERJA



Kinerja



DANA (Rp)



Dana Rp



33.774.019.621



26.976.327.780



26.203.458.000



27.858.144.000



30.840.701.000



32.377.326.000



144.255.956.780



BELANJA TIDAK LANGSUNG



15.039.377.621



18.179.864.000



18.452.562.000



18.821.613.000



19.198.045.000



19.582.006.000



94.234.090.000



01 Belanj a Pegawai



15.039.377.621



18.179.864.000



18.452.562.000



18.821.613.000



19.198.045.000



19.582.006.000



94.234.090.000



BELANJA LANGSUNG 1. 06.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1.06.02 Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur 1.06.05 Program Peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur 1.06.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 1.06.15



1.06.16



1.06.18



1.06.19



1.06.21



1.06.22



Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah kesejahteraan sosial



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



18.734.642.000 2.313.683.000



100%



8.796.463.780 2.281.111.000



100%



7.750.896.000 2.182.911.000



100,00%



9.036.531.000 2.427.001.000



100,00%



11.642.656.000 2.901.183.000



100,00%



12.795.320.000 3.162.458.000



100,00%



50.021.866.780 12.954.664.000



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan peningkatan kapasitas SDA



%



100%



1.033.100.000



100%



867.318.000



100%



770.792.000



100,00%



886.244.000



100,00%



1.067.937.000



100,00%



1.187.780.000



100,00%



4.780.071.000



6.790.000



100,00%



6.882.000



100,00%



7.870.000



100,00%



7.879.000



100,00%



29.421.000



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



516.257.000



100%



506.499.000



100%



449.556.000



100,00%



503.316.000



100,00%



638.283.000



100,00%



687.189.000



100,00%



2.784.843.000



PD yang melaksanakan Urusan Sosial



-



Cakupan PMKS yang ditangani



%



6%



375.000.000



7%



792.200.000



8%



10,00%



3.000.336.000



PD yang melaksanakan Urusan Sosial



Juml keluarga miskin yg memperoleh bantuan sosial PMKS yang memperoleh bantuan sosial



kk



7.100



%



44%



600.000.000



47%



540.609.500



50%



515.378.000



53,00%



602.743.000



56,00%



789.930.000



59,00%



869.956.000



59,00%



3.318.616.500



-



cakupan disabilitas yang mendapat bantuan



%



16%



148.420.000



29%



325.000.000



43%



127.487.000



56,00%



148.588.000



70,00%



195.402.000



83,00%



215.198.000



83,00%



1.011.675.000



-



prosetase panti sosial yang memperoleh bantuan Persentase panti sosial non pemerintah yang mendapat bantuan



%



35%



625.000.000



47%



338.045.000



54%



100,00%



338.045.000



%



35%



2.778.650.000



40%



2.404.080.000



45%



2.386.759.000



55,00%



2.781.765.000



60,00%



3.659.349.000



65,00%



4.057.647.000



65,00%



15.289.600.000



PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial



kelurahan



22



2.948.985.000



32



741.601.280



42



901.263.000



52



1.202.179.000



62



1.754.349.000



72



1.915.203.000



72



%



10



20



40



60



80



100



100



lokasi



2



2



3



4



4



4



4



4 jumlah sarpras pencegahan dini (alat IWS) - Jumlah kegiatan keagamaan dan pendidik keagamaan



unit



0



0



0



1



1



1



3



kali



60



-



Jumlah kegiatan sosial kemasyarakatan



kali



10



-



Jumlah SDM pembinaan mental dan sosial keagamaan



Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial



-



Pencegahan dini dan penangulangan bencana alam



1 jumlah kelurahan siaga bencana



Program Pembinaan Keagamaan, Kesehatan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat



B. NON PELAYANAN DASAR RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh



-



-



2 persentase kelompok siaga bencana (KSB) 3 jumlah wilayah bencana yang dipetakan menurut jenis bencana



1.06.24



PERANGKAT DAERAH



-



orang



100,00%



-



7.800



100,00%



409.960.000



8.500



9,00%



477.813.000



9.200



-



62,00%



10,00%



628.353.000



9.900



-



76,00%



10,00%



692.010.000



10.600



-



100,00%



10.600



-



6.514.595.280



7.395.547.000



1.730



570.133.572.169



647.894.936.500



659.423.448.000



VIII-10



701.695.695.000



837.734.481.800



PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial



905.609.911.000



3.752.358.472.300



PD yang melaksanakan Urusan Sosial



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



1. URUSAN TENAGA KERJA



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA



2018 DANA (Rp)



KINERJA



DANA (Rp)



2019 DANA (Rp)



KINERJA



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



KINERJA



2021 KINERJA



Kinerja



DANA (Rp)



Dana Rp



PERANGKAT DAERAH



100.748.674.000



18.239.112.220



16.963.239.000



19.078.001.000



19.851.837.000



22.029.210.000



22.826.387.000



BELANJA TIDAK LANGSUNG



7.661.333.220



9.714.953.000



9.860.677.000



10.057.891.000



10.259.049.000



10.464.230.000



50.356.800.000



01 Belanj a Pegawai



7.661.333.220



9.714.953.000



9.860.677.000



10.057.891.000



10.259.049.000



10.464.230.000



PD yang 50.356.800.000 melaksanakan urusan Tenaga Kerja



BELANJA LANGSUNG 2.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



-



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100,00%



10.577.779.000 896.500.000



100,00%



7.248.286.000 889.631.000



100,00%



9.217.324.000 614.176.000



100,00%



9.793.946.000 635.535.000



100,00%



11.770.161.000 736.592.000



100,00%



12.362.157.000 743.771.000



100,00%



50.391.874.000 3.619.705.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



2 01 02



Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100,00%



982.531.000



100,00%



713.600.000



100,00%



1.222.241.000



100,00%



1.307.544.000



100,00%



1.611.294.000



100,00%



1.717.606.000



100,00%



6.572.285.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



2. 01.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100,00%



210.200.000



100,00%



164.000.000



100,00%



139.200.000



100,00%



144.518.000



100,00%



169.196.000



100,00%



173.494.000



100,00%



790.408.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



2. 01.15



Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja



-



Persentase tenaga kerja terampil



%



40



2.010.598.000



45



1.980.850.000



50



2.118.991.000



50



2.254.949.000



55



2.707.537.000



60



2.846.294.000



60



11.908.621.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



-



Persentase tenaga kerja kompeten Pengadaan Sarpras Balai Latihan Kerja Persentase Pencari kerja yang di tempatkan ( = Jml pencaker ditempatkan/ Jml pencaker mendaftar x 100 % )



%



25



40



-



50



-



60



-



70



3.875.012.000



50



4.123.641.000



50



4.951.290.000



50



2.01.16



Program Peningkatan Kesempatan Kerja



-



-



2 01.17



Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan



2 01.18



Program Pembinaan dan pengembangan hubungan industrial serta jaminan sosial



Persentase pencaker ditempatkan Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewirausahaan (orang)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



1



%



73



2 4.607.516.000



50



%



80



83



orang



450



500



2 2.696.050.000



-



50



-



2



-



2



-



2



5.205.037.000



70 2 50



84



-



86



-



88



-



90



-



90



550



-



600



-



650



-



700



-



700



-



Pembentukan P2K3



persh



50



-



Jumlah pemeriksaan ketenagakerjaan Harmonisasi hubung-an industrial pekerjapengusaha ( persh )



persh



360



persh



150



-



Jumlah Penyelesaian perselisihan hubungan industrial/ PHK ( kasus)



persh



180



250



250



250



250



250



250



-



Besaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan perjanjian bersama (PB)



kasus



75



100



110



125



135



150



150



-



2. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK BELANJA TIDAK LANGSUNG



lokasi



30



20.851.030.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



495.434.000



1.375.000.000



PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



215



804.155.000



215



1.247.704.000



215



1.327.759.000



215



1.594.252.000



215



1.675.955.000



16.699.191.815



21.272.417.000



20.604.578.000



21.343.137.000



22.670.276.000



24.034.407.000



12.045.334.815



16.242.199.000



16.485.832.000



16.815.549.000



17.151.860.000



17.494.897.000



VIII-11



215



6.649.825.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja



109.924.815.000 84.190.337.000



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



01 Belanj a Pegawai



BELANJA LANGSUNG 2 02.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA



2018 DANA (Rp) 16.242.199.000



12.045.334.815



KINERJA



DANA (Rp) 16.485.832.000



2019 DANA (Rp) 16.815.549.000



KINERJA



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 17.151.860.000



KINERJA



2021 KINERJA



DANA (Rp) 17.494.897.000



Kinerja



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



84.190.337.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



-



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100,00%



4.653.857.000 507.788.000



100,00%



5.030.218.000 590.043.000



100,00%



4.118.746.000 475.316.000



100,00%



4.527.588.000 550.545.000



100,00%



5.518.416.000 708.261.000



100%



6.539.510.000 787.893.000



100,00%



25.734.478.000 3.112.058.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100,00%



555.420.000



100,00%



647.295.000



100,00%



689.681.000



100,00%



732.271.000



100,00%



808.479.000



100%



1.457.601.000



100,00%



4.335.327.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100,00%



226.237.000



100,00%



190.252.000



100,00%



203.707.000



100,00%



240.863.000



100,00%



314.783.000



100%



354.552.000



100,00%



1.304.157.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2 02 02



Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur



2.02.03



Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur



2.02 06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100,00%



309.963.000



100,00%



402.628.000



100,00%



271.609.000



100,00%



309.681.000



100,00%



393.478.000



100%



433.341.000



100,00%



1.810.737.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2.02.15



Program keserasian kebijakan peningkatan kualitas Anak dan Perempuan



1. Partisipasi perempuan di lembaga pemerintahan



%



6,2



65.000.000



6,3



100.000.000



6,4



101.853.000



6,5



113.550.000



6,6



145.587.000



6,7



157.579.000



6,7



618.569.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2.02 16



Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak



1. Jumlah organisasi perempuan dalam pembangunan



organisasi



4



1.982.337.000



4



1.734.000.000



4



1.425.948.000



4



1.513.998.000



4



1.810.001.000



4



1.890.942.000



4



8.374.889.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2



Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan



2. Jumlah kelurahan ramah/layak anak 1. Cakupan program pengarusutamaan gender



kel



2.02.18



%



64%



190.000.000



68%



300.000.000



74%



203.707.000



76%



240.863.000



78%



314.783.000



80%



354.552.000



80%



1.413.905.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2.02.17



Program Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan



1. Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan



%



100%



817.112.000



100%



1.066.000.000



100%



746.925.000



100%



825.817.000



100%



1.023.044.000



100%



1.103.050.000



100%



4.764.836.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak



2. Jumlah petugas perlindungan di kecamatan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



orang



16



4



16



6



-



16



8



16



VIII-12



-



10



16



-



-



12



16



-



-



12



16



0



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



3. URUSAN PANGAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai



BELANJA LANGSUNG 2.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2.03.02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 2.03.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 2.03.16



Program Ketahanan Pangan



2.03 17



Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA



2018 DANA (Rp)



KINERJA



DANA (Rp)



KINERJA



2019 DANA (Rp)



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA



2020 DANA (Rp)



2021 KINERJA



DANA (Rp)



4.724.268.172



5.101.419.000



4.801.280.000



5.145.420.000



5.559.207.000



6.079.015.000



1.753.360.172 1.753.360.172



2.130.511.000 2.130.511.000



2.162.469.000 2.162.469.000



2.205.718.000 2.205.718.000



2.249.832.000 2.249.832.000



2.294.829.000 2.294.829.000



Kinerja



Dana Rp



PERANGKAT DAERAH



26.686.341.000



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100



2.970.908.000 132.652.000



100



2.970.908.000 387.552.000



100



2.638.811.000 237.758.000



100



2.939.702.000 264.869.000



100



3.309.375.000 334.217.000



100



3.784.186.000 367.988.000



100



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur - Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



101.250.000



100



118.800.000



100



90.234.000



100



100.523.000



100



126.841.000



100



139.658.000



100



%



100



57.520.000



100



56.280.000



100



54.976.000



100



61.244.000



100



77.279.000



100



85.088.000



100



- Rata-rata jumlah ketersediaan pangan per tahun - Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan



kkal/kapita perhari



3.050



2.009.486.000



3.051



1.672.691.000



3.052



1.519.086.000



3.053



1.692.300.000



3.054



1.735.379.000



3.055



2.051.146.000



3.055



kelurahan



88



670.000.000



97



735.585.000



106



736.757.000



115



820.766.000



124



1.035.659.000



133



1.140.306.000



133



11.043.359.000 11.043.359.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 15.642.982.000 1.592.384.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 576.056.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 334.867.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan



8.670.602.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 4.469.073.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan



(dari 55 daerah 10 tertangani)



4. URUSAN PERTANAHAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.04 16 Program Penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah



150.000.000



- Persentase keakuransian data bidang pertanahan di 177 Kelurahan



%



30%



- Persentase fasilitasi penyelesaian kasus pertanahan yang diadukan



%



100% (20 kasus)



5. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2 05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



150.000.000 150.000.000



55.500.000



39%



55.500.000 55.500.000



100% (21 kasus)



120.348.796.169



-



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



21.760.286.169 21.760.286.169 98.588.510.000 5.348.429.000



48%



414.296.000



472.026.000



581.574.000



642.346.000



414.296.000 414.296.000



472.026.000 472.026.000



581.574.000 581.574.000



642.346.000 642.346.000



100% (21 kasus)



162.840.537.000



100%



25.485.302.000 25.485.302.000 137.355.235.000 5.954.640.000



57%



100% (22 kasus)



166.559.573.000



100%



25.867.582.000 25.867.582.000 140.691.991.000 5.749.902.000



66%



100% (22 kasus)



174.048.538.000



100%



26.384.933.000 26.384.933.000 147.663.605.000 6.022.011.000



75%



100% (23 kasus)



184.892.971.000



100%



26.912.631.000 26.912.631.000 157.980.340.000 6.944.090.000



2.165.742.000



75%



100% (23 kasus)



193.473.533.000



881.815.152.000



100%



27.450.884.000 27.450.884.000 166.022.649.000 6.278.252.000



100%



2.05 02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



21.054.378.000



100%



22.094.120.000



100%



23.230.265.000



100%



24.228.425.000



100%



25.396.009.000



100%



26.666.125.000



100%



2.05 06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



657.700.000



100%



759.236.000



100%



696.220.000



100%



810.864.000



100%



1.069.655.000



100%



1.231.214.000



100%



2.05 15



Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan



-



Tingkat Cakupan Pelayanan Penanganan Sampah



%



87,50%



41.931.721.000



88%



43.126.457.000



88,50%



46.294.610.000



89%



47.836.049.000



89,50%



51.836.671.000



90%



54.640.908.000



90%



Persentase vol sampah terangkut dari TPS ke TPA (di 16 kecamatan)



m3



1.043.152



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



1.304.039



1.339.376



1.375.186



VIII-13



1.419.476



1.457.368



2.165.742.000 2.165.742.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanahan



1.457.368



132.101.332.000 132.101.332.000 749.713.820.000 30.948.895.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 121.614.944.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 4.567.189.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 243.734.695.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.05 16



Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



KINERJA 220



DANA (Rp) 6.103.945.000



KINERJA 370



DANA (Rp) 2.434.658.000



KINERJA 520



2019 DANA (Rp) 2.751.164.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 670



2020 DANA (Rp) 3.108.815.000



2021 KINERJA 820



DANA (Rp) 3.512.961.000



Kinerja



Dana Rp



-



Jumlah usaha dan atau kegiatan yang mentaati persyaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air



perusahaan



70



-



Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL Dokumen Perlindungan dan pengelolaan linhkungan hidup



dokumen



150



300



450



600



750



900



900



dokumen



0



1



2



2



2



2



2



-



Jumlah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang terbangun



unit



0



-



Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air



Ha



41



Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi SDA dan LH



-



Laporan inventarisasi penurunan GRK



dokumen



1



220.000.000



2



270.000.000



3



276.197.000



4



419.579.000



5



561.519.000



6



642.346.000



6



-



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Perkotaan (IKLH)



44,84



1.025.000.000



47



1.146.100.000



49



1.295.093.000



51



1.463.455.000



53



1.653.704.000



55



1.868.686.000



55



2.05.20



Program Pengendalian Polusi



-



Jumlah Bank Sampah yang terbangun



unit



7



933.200.000



17



1.287.096.000



27



979.860.000



37



1.351.451.000



47



1.028.853.000



57



1.419.024.000



57



2.05 22



Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup



- Persentase jumlah titik pantau Adipura yang tertangani



%



100%



1.269.933.000



100%



1.155.269.000



100%



2.05.23



Program Pengelolaan dan Rehabilitasi ekosistem Pesisir dan Laut Program Pengelolaan RTH



-



2.05 17



2.05.18



2.05 19



2.05 24



Program Perlindungan dan Konservasi SDA



indeks



-



Terbangunnya tamantaman di setiap wilayah



lokasi



Program Penguatan kapasitas mitigasi perunaham iklim



-



Solar Cell yang terbangun



2.05 28



Program Penguatan adaptasi perubahan iklim



-



Jumlah bibit mangrove yang ditanam



batang



jumlah kampung Proklim



lokasi



2.05 29



Peningkatan kualitas dan jangkauan air limbah



-



Persentase jumlah penduduk yang terlayani sistem air limbah



%



2.05 30



Program Pengembangan Lingkungan Sehat



- Persentase kegiatan kelurahan/ kecamatan sehat yang difasilitasi



6. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



5.893.010.000



1



1.218.502.000



46



2



1.251.816.000



51



3



1.290.210.000



56



1.510.698.000



100%



4



1.314.407.000



60



1.676.052.000



100%



5



1.394.639.000



65



2.065.947.000



100%



820



5



unit



%



244



17.586.417.000



5



41.000



0



3 10%



2.239.603.000



100%



260



50.342.750.000



276



52.859.888.000



292



55.502.882.000



308



58.278.026.000



324



61.191.927.000



295



10



121.025.000



15



303.817.000



20



342.656.000



25



433.172.000



30



481.759.000



30



82.000



357.775.000



132.000



364.580.000



187.000



379.163.000



247.000



394.330.000



313.000



410.103.000



313.000



50%



1.974.811.000



70%



2.073.552.000



90%



2.177.230.000



100%



2.286.092.000



100%



100%



1.469.576.000



100%



1.516.092.000



100%



1.717.912.000



100%



1.759.010.000



100%



8 -



-



30%



13 -



3.418.320.000



18



23



17.911.543.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup



6.469.574.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup



28



2.169.641.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 7.427.038.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 6.066.284.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 8.647.569.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 278.175.473.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 1.682.429.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 1.905.951.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup



28 8.511.685.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 9.880.910.000



15.762.733.511



17.466.165.000



19.654.487.000



21.197.868.000



24.263.805.000



26.444.844.000



109.027.169.000



10.509.164.511 10.509.164.511 5.253.569.000



12.652.547.000 12.652.547.000 4.813.618.000



12.842.335.000 12.842.335.000 6.812.152.000



13.099.182.000 13.099.182.000 8.098.686.000



13.361.166.000 13.361.166.000 10.902.639.000



13.628.389.000 13.628.389.000 12.816.455.000



65.583.619.000 65.583.619.000 43.443.550.000



VIII-14



PERANGKAT DAERAH



65



350.000.000



2.05 27



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG



2.318.722.000



2018



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan



2.06 01



Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



1.809.769.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 1.719.116.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 1.767.387.000



KINERJA 100%



2.06 02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



942.185.000



100%



869.655.000



100%



2.305.212.000



100%



2.684.813.000



100%



3.541.744.000



100%



2.06 05



Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



44.900.000



100%



20.410.000



100%



31.417.000



100%



36.594.000



100%



48.291.000



2 06 06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



256.963.000



100%



199.850.000



100%



202.246.000



100%



235.593.000



100%



2.06 15



Program Penataan Administrasi Kependudukan



1. Tertib administrasi kependudukan %



100%



2.007.372.000



100%



1.934.587.000



100%



2.243.848.000



100%



2.777.991.000



100%



2. Tertib penerbitan dokumen kependudukan



%



100%



1. Tertib administrasi pencatatan sipil



%



100%



2.06 18



Penataan administrasi pencatatan sipil



2.06 19



Program Penataan Administrasi Pendaftaran Penduduk



-



Persentase Lembaga kemasyarakatan yang aktif



- Jumlah Kegiatan lembaga pemberdayaan masyarakat (kemasyarakatan) Kelurahan



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



100%



107.000.000



100%



100%



70.000.000



100%



100%



262.042.000



100%



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 2.715.508.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 3.125.815.000



100%



Kinerja



Dana Rp



11.386.313.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



4.076.888.000



100%



13.478.312.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



100%



55.603.000



100%



192.315.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



310.801.000



100%



357.787.000



100%



1.306.277.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



3.883.766.000



100%



4.736.910.000



100%



15.577.102.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



100%



402.529.000



100%



100%



463.452.000



100%



1.503.231.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil



202.439.414.000



%



Jumlah Kegiatan



100%



247.366



202.439.414.000 43.014.853.000



PERANGKAT DAERAH



100%



100%



305.208.000



2021



85.380.000



7. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.07.15 Program peningkatan keberdayaan masyarakat kelurahan



Dana Rp



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



2019 DANA (Rp) 2.058.487.000



Kinerja



2017



197.642.248.000



100%



256.184



197.642.248.000 12.633.057.000



236.683.626.000



100%



236.683.626.000 52.386.779.000



265.905



252.215.477.000



100%



276.352



VIII-15



252.215.477.000 60.856.648.000



330.904.051.000



100%



287.915



330.904.051.000 79.892.621.000



376.525.129.000



100%



300.627



376.525.129.000 90.936.454.000



1.393.970.531.000



100%



300.627



1.393.970.531.000 296.705.559.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



2.07.16



Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan



2.07.17



Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun kelurahan



- Fasilitasi penanggulangan kemiskinan (Gerbang Hebat) - Persentase TTG yang dimanfaatkan



-



-



Persentase keberlanjutan Pamsimas



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



Kelurahan



%



Jumlah pendanaan terhadap kegiatan KKN (KULIAH KERJA NYATA)



DANA (Rp) 24



55



%



85



Lokasi



45



KINERJA 59



1.176.280.000



60



1.263.958.000



65



158.248.281.000



90



183.745.233.000



95



DANA (Rp)



882.729.000



183.414.118.000



KINERJA 93



70



100



2019 DANA (Rp)



963.453.000



190.395.376.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 123



2020 DANA (Rp)



2021 KINERJA 155



DANA (Rp)



Dana Rp



45



45



45



155



75



1.180.435.000



80



1.260.628.000



80



100



249.830.995.000



100



284.328.047.000



100



45



45



86,81



86,94



87,06



87,19



86,38



86,38



%



93,06



94,06



95,06



96,00



96,75



97,50



98,19



%



50,31



55,31



60,31



65,31



70,31



75,31



75,31



3.495.624.000 2.882.247.000



3.963.322.000



2.787.133.000



3.344.567.000



4.237.176.000



2.597.261.000 2.037.067.000



2.787.133.000 2.133.361.000



3.344.567.000 2.518.262.000



4.237.176.000 2.600.046.000



10,80



-



TFR Cakupan tingkat putus pakai alat kontrasepsi (DO) Cakupan peserta KB aktif



% %



2,02 12,30%



%



76,25%



136.757.000



76,30%



236.756.000



76,64%



169.756.000



76,98%



206.454.000



77,32%



275.435.000



78,00%



315.157.000



78,00%



1.203.558.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB



%



0,55



273.760.000



0,54



793.760.000



0,53



220.682.000



0,52



258.068.000



0,51



314.783.000



0,5



334.854.000



0,5



1.922.147.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB



kelompok



315



202.860.000



320



740.000.000



325



169.756.000



330



189.250.000



335



236.087.000



340



987.119.000



340



2.322.212.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB



-



2.08.20



Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling



-



Cakupan PUS umur istri < 20 th



2.08.23



Program Penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga



-



Meningkatnya jumlah kelompok aktif UPPKS



2,01 11,60%



7,72



2,00 11,40%



7,00



2,00 11,20%



2,00 11,20%



9. URUSAN PERHUBUNGAN



115.226.885.764



141.313.138.000



107.220.124.000



115.294.320.000



135.257.449.000



144.908.569.000



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG



19.423.002.764 19.423.002.764 95.803.883.000



23.113.138.000 23.113.138.000 118.200.000.000



23.459.835.000 23.459.835.000 83.760.289.000



23.929.032.000 23.929.032.000 91.365.288.000



24.407.613.000 24.407.613.000 110.849.836.000



24.895.765.000 24.895.765.000 120.012.804.000



VIII-16



7,00



16.929.459.000 11.481.542.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB



%



2,02 11,80%



8,44



16.929.459.000



unmet



0,02 12,00%



9,88



2.597.261.000



Cakupan need



Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang madiri



10,60



3.963.322.000 2.192.806.000



5.551.203.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1.091.713.769.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



45



92,88



3.495.624.000



PERANGKAT DAERAH



-



2.08.18



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Kinerja



%



8. URUSAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



PUS



KINERJA



2018



program



- Persentase kehadiran RT dalam Musrenbang - Persentase jumlah RT yang mengusulkan pembangunan dalam musrenbang - persentasi kondisi sarpras kelurahan dan kecamatan yang ditangani melalui musrenbang BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.08.15 Program Keluarga Berencana



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



-



643.993.600.000 119.805.383.000 119.805.383.000 524.188.217.000



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan



2.09 01



Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



-



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



3.429.234.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 3.383.528.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 2.290.396.000



KINERJA 100%



2.09.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



1.088.700.000



100%



1.288.146.000



100%



1.329.683.000



100%



1.346.637.000



2.09.03



Program Peningkatan Disiplin Aparatur



-



Tingkat Disiplin Aparatur



%



100%



200.000.000



100%



0



100%



138.099.000



100%



2.09.05



Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur



-



Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



100.000.000



100%



50.000.000



100%



34.525.000



100%



34.965.000



100%



40.109.000



100%



2.09.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



638.140.000



100%



734.400.000



100%



459.869.000



100%



472.725.000



100%



550.289.000



2.09.15



Program Pembangunan Prasarana Dan Fasilitas Perhubungan



-



Tingkat fasilitas transportasi terpantau



%



100%



1.594.900.000



100%



958.000.000



100%



1.094.145.000



100%



1.089.501.000



100%



1.915.584.000



-



Studi transportasi lokal



dok



30



36



41



46



51



57



57



-



Rencana Pembangunan MRT/LRT



dok



1



1



2



5



5



5



5



-



Jumlah penumpang angkutan umum yang turun di Terminal



org



4.503.777



-



Persentase Sarana dan Prasarana Perhubungan dalam Kondisi Baik



-



Jumlah trayek utama



trayek



33



-



Jumlah trayek cabang Jumlah trayek ranting Jml koridor BRT Jml halte BRT



trayek trayek koridor unit



-



Tersedianya fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, dan guardrill) Jumlah simpang ATCS Jml kendaraan lulus uji laik jalan



%



2.09 16



2.09.17



Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ



Program Peningkatan Pelayanan Angkutan



%



2.09.18



Program pembangunan sarana dan prasarana perhubungan



2.09.19



Program Pengendalian dan Pengamanan Lalulintas



2.09.20



Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor



2.09.21



Program Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informatika



-



Tingkat ketertiban pembangunan tower telekomunikasi



%



2.09.22



Program Pelayanan BLU UPTD Terminal Mangkang



- Tersedianya pendukung pelayanan BRT



org



-



10. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA BELANJA TIDAK LANGSUNG



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



simpang kendaraan



Dana Rp



1.310.000.000



42,85



4.593.853



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



2019 DANA (Rp) 2.379.531.000



Kinerja



2017



768.138.000



48,56



52.848.074.000



35



11 51 6 232



4.685.730



1.983.305.000



54,27



54.853.185.000



35



120.000.000



13 52 6 232



55



5.677.360.000



22 93.355



4.779.445



37



2.177.010.000



15 53 6 292



57



9.001.717.000



1.189.750.000



30 94.055



100



360.000.000



9.787.580



27.247.725.000



-



2.716.749.000



59,98



30.435.165.000



9.710.422.000



-



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 2.805.205.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 2.891.133.000



100%



1.544.740.000



100%



1.546.206.000



100%



160.434.000



100%



4.875.033



65,69



35.191.693.000



37



7.153.268.000



17 54 8 292



59



5.275.370.000



2.018.000.000



35 94.760



100



8.765.680.000



12300008



34.202.196.000



13.127.290.000



2.851.953.000



2021



13.749.793.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



100%



7.055.412.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



100%



298.533.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



40.147.000



100%



199.746.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



100%



558.841.000



100%



2.776.124.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



100%



1.997.695.000



100%



7.054.925.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



4.972.534



10.422.981.000



21 55 8 292



61



5.342.634.000



7.938.260.000



40 95.471



100



279.650.000



13616860



25.348.554.000



-



VIII-17



-



831.035.000



71,42



37



9.585.187.000



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



100%



40.253.082.000



-



Kinerja



4.972.534



9.151.180.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



71



45.334.961.000



37



20.574.499.000



24 55 8 292



24.597.827.000



24 55 8 292



63



6.128.584.000



65



6.134.402.000



65



1.224.135.000



45 96.187



1.417.436.000



50 96.908



1.432.188.000



50 96.908



100



283.216.000



100



324.879.000



100



325.188.000



100



9.978.613.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



14675005



30.860.521.000



14976403



32.283.042.000



15610665



34.323.181.000



15.610.665



157.017.494.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



11.613.919.000 -



15.946.810.000 -



16.808.447.000 -



206.068.086.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



64.925.585.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan 31.882.707.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



14.030.019.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan



67.081.653.000 -



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.10.15 Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan media massa



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



- Jumlah domain dan subdomain semarangkota.go.id



- Jumlah wi-fi di area publik - Jumlah jaringan komunikasi - PPID, Daftar Informasi Publik, Penyebarluasan informasi - Jumlah peliputan dan dokumentasi - Upload berita dan informasi via website dan sosial media 2.10.17



Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi



2.10.18



Program kerjasama informasi dan media massa



- Penyediaan informasi, pemberitaan, dan analisa media



2.10.19



Program Optimalisasi Pemanfaatan teknologi informasi



2 10 20



Program peningkatan kualitas pelayanan informasi



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



2018



70



90



110



130



150



150



50



58



235



251



288



331



331



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



720



720



720



720



720



720



720



480



480



480



480



480



480



480



jumlah peliputan kali



-



85 sub domain



11.613.919.000 7.063.060.000



KINERJA



90 sub domain



KINERJA 15.946.810.000 9.722.521.000 95 sub domain



DANA (Rp)



Dana Rp



20



80 sub domain



9.585.187.000 5.811.780.000



KINERJA



Kinerja



wifi



13.127.290.000 3.324.144.000



DANA (Rp)



2021



Lokasi %



KINERJA



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



67 sub domain



jumlah



DANA (Rp)



2019 DANA (Rp)



KINERJA 9.710.422.000 5.753.863.000 75 sub domain



16.808.447.000 9.872.050.000



95 sub domain



jumlah



720



- Tingkat pemantapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan



%



70



- Aksesbilitas / ketersediaan layanan informasi kearsipan



%



53



3.621.387.000



244.000.000



PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika 720



3.422.346.000



720



3.352.104.000



720



4.073.813.000



720



5.607.730.000



720



75



6.150.000.000



80



248.680.000



85



302.221.000



90



416.017.000



100



54



230.800.000



55



172.623.000



56



174.825.000



57



200.542.000



58



15.942.895.484



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



5.628.196.484 5.628.196.484 10.314.699.000 228.867.000



18.720.336.000



100%



7.090.637.000 7.090.637.000 11.629.699.000 1.373.887.000



6.735.664.000



-



200.733.000



720



23.191.657.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika



100



7.116.918.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika



58



979.523.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika



20.886.342.000



22.288.107.000



25.021.495.000



26.042.797.000



100%



7.196.997.000 7.196.997.000 13.689.345.000 372.659.000



100%



7.340.937.000 7.340.937.000 14.947.170.000 396.279.000



100%



7.487.756.000 7.487.756.000 17.533.739.000 477.304.000



100%



7.637.511.000 7.637.511.000 18.405.286.000 501.645.000



112.959.077.000



100%



2.11.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



233.160.000



100%



499.019.000



100%



407.426.000



100%



825.382.000



100%



526.879.000



100%



517.614.000



100%



2.11 .06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



225.612.000



100%



274.881.000



100%



221.441.000



100%



233.443.000



100%



278.839.000



100%



306.580.000



100%



2.11.16



Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah



- Jumlah UMKM yang dibina



UMKM



1.500



3.000



1.403.917.000



4.500



1.779.920.000



6.000



1.892.745.000



7.500



2.279.743.000



9.000



2.396.001.000



9.000



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



-



PERANGKAT DAERAH



67.081.653.000 35.793.555.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika



91.172.000



11. URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.11.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



VIII-18



36.753.838.000 36.753.838.000 76.205.239.000 3.121.774.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2.776.320.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 1.315.184.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 9.752.326.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.11 17



Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi KUMKM



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



- Jumlah masyarakat yang dilatih ketrampilan usaha



Orang



780



Jumlah wirausaha baru



Orang



390



- Persentase Koperasi Aktif



2.11 .19



Program Penguatan Kelembagaan Koperasi



1.107.764.000



2.11.20



Program Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Produk UMKM



1.369.127.000



2.11 .21



Program Peningkatan dan Pengembangan Pemasaran dan Jaringan Usaha UMKM



3



12. URUSAN PENANAMAN MODAL BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.12 .01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



1.881.331.000



2.308.518.000



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100



6.413.072.788 6.413.072.788 7.865.385.000 790.109.000



%



100



253.109.000



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



2.12.04



Program Disiplin Aparatur



- Tingkat Disiplin Aparatur



2.12 .06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



2.12.15



Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi



- Nilai realisasi PMDN dan PMA → Jumlah Investor



investor



212 .16



Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi



- Investasi di Kota Semarang



Rp.(000.000)



- Peningkatan nilai investasi



%



0%



DANA (Rp) 3.175.748.000



-



KINERJA 2.380



DANA (Rp) 4.099.978.000



1.230



KINERJA 3.180



2019 DANA (Rp) 4.359.867.000



1.662



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 3.980



2020 DANA (Rp) 5.251.304.000



2.102



2021 KINERJA 4.780



DANA (Rp) 5.519.103.000



2.550



4.780



2.550



2.534.999.000



79,50%



4.469.737.000



80%



4.753.058.000



80,50%



5.724.895.000



81%



6.016.845.000



81%



6



2.367.248.000



9



2.338.184.000



12



2.486.396.000



15



2.994.775.000



18



3.147.498.000



18



11.557.351.000



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



22.406.000.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 23.499.534.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 13.334.101.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah



12.436.884.000



13.566.829.000



15.787.465.000



17.482.191.000



100



7.996.679.000 7.996.679.000 4.440.205.000 785.614.000



100



8.156.613.000 8.156.613.000 5.410.216.000 954.757.000



100



8.319.745.000 8.319.745.000 7.467.720.000 1.314.252.000



100



8.486.140.000 8.486.140.000 8.996.051.000 1.578.600.000



100



309.817.891



100



251.669.000



100



305.853.000



100



421.017.000



100



505.700.000



100



1.794.056.891 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



100



50.000.000



100



134.646.000



100



177.272.000



100



264.355.000



100



343.988.000



100



970.261.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



185.320.000



100



225.219.000



100



310.021.000



100



372.378.000



100



1.306.368.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



526400%



4.992.395.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



24.500.000



11.655.952.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



100



7.878.501.000 7.878.501.000 3.678.850.000 1.154.102.109



100



100



186.380.000



100



213.430.000



100



5.064



3.578.000.000



5.081



459.500.000



5.114



10.500.000



1.803.287.000



11.500.000



1.081.000.000



13.500.000



1.792.838.000



16.500.000



2.179.234.000



20.500.000



2.999.838.000



24.500.000



3.603.042.000



11.50



-



11.75



-



12



-



12



-



10



Kinerja



79%



14.278.457.788



2.12 .02



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



KINERJA 1.580



2018



806



Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi



Provinsi



78,50%



2.960.320.000



2.11 .18



- Meningkatnya jangkauan pemasaran produk unggulan daerah



%



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



10.25



768.602.000



VIII-19



5.164



934.082.000



5.231



1.285.794.000



5.264



1.544.417.000



70.830.720.000



12



40.837.678.000 40.837.678.000 29.993.042.000 5.787.325.109 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



-



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.12.17



Program Penyiapan potensi sumberdaya, sarana dan prasarana daerah



- Jumlah Pranata



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



buah



Dana Rp 2



13. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.13.15 Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA



1.254.500.000



2



8.413.305.000



-



prosen organisasi pemuda aktif



%



67,00%



8.413.305.000 582.000.000



2018 DANA (Rp) 411.000.000



KINERJA 2



9.008.152.500



75,00%



9.008.152.500 452.860.000



DANA (Rp) 521.516.000



KINERJA 2



2019 DANA (Rp) 633.799.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 2



2020 DANA (Rp) 872.443.000



2021 KINERJA 2



DANA (Rp) 1.047.926.000



Kinerja



Dana Rp 2



12.027.745.000



7.418.780.000



19.918.350.000



13.087.319.000



83,00%



12.027.745.000 424.389.000



92,00%



7.418.780.000 447.318.000



100,00%



19.918.350.000 531.196.000



100,00%



13.087.319.000 551.525.000



100,00%



PERANGKAT DAERAH



3.486.684.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal



61.460.346.500 61.460.346.500 2.407.288.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



2.13.16



Program peningkatan peran serta kepemudaan



-



prosen pemuda yang terlibat dalam pembangunan



%



15,00%



1.579.305.000



25,00%



1.314.627.500



35,00%



1.103.412.000



45,00%



1.135.499.000



55,00%



1.318.153.000



65,00%



1.339.418.000



65,00%



6.211.109.500 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



2.13.17



Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga



-



Persentase wirausaha muda mendapat bantuan



%



33,00%



200.000.000



60,00%



146.300.000



71,00%



171.793.000



78,00%



200.226.000



82,00%



263.316.000



85,00%



290.732.000



85,00%



1.072.367.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



-



cakupan cabang olahraga yang mendapat bantuan



%



11,00%



170.000.000



33,00%



46.600.000



56,00%



145.990.000



78,00%



170.669.000



89,00%



223.496.000



100,00%



246.610.000



100,00%



833.365.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



2.13.20



Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga



-



Jml event olahraga tk kota



%



56,00%



3.415.000.000



62,00%



3.730.265.000



63,00%



2.933.361.000



76,00%



3.420.259.000



82,00%



4.496.671.000



93,00%



4.951.905.000



100,00%



19.532.461.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



2.13 21



Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga



-



Jumlah gelanggang OR milik Pemda



%



3



2.467.000.000



3



3.317.500.000



4



5



31.403.756.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga



-



Jumlah olahraga standar



jml



11



2.13.19



lapangan yang sesuai



14. URUSAN STATISTIK BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.14.15 Program pengembangan data/informasi/statistik daerah



-



- Tingkat ketersediaan data statistik pembangunan daerah



-



%



15. URUSAN PERSANDIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.15 15 Program Persandian Daerah



Penyusunan , penataan evaluasi sistem persandian dan telekomunikasi Peningkatan kapasitas SDM persandian



%



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



534.000.000



78%



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



534.000.000 534.000.000



20



5



13.085.518.000



33



5



5.707.129.000



39



39



483.345.000



506.991.000



581.574.000



602.199.000



483.345.000 483.345.000



506.991.000 506.991.000



581.574.000 581.574.000



602.199.000 602.199.000



82%



84%



86%



300.000.000



227.863.000



251.747.000



455.191.800



337.232.000



300.000.000 300.000.000



227.863.000 227.863.000



251.747.000 251.747.000



455.191.800 455.191.800



337.232.000 337.232.000



100%



100%



100



80%



2.044.809.000



-



19.361.952.583



-



20



4



-



%



16. URUSAN KEBUDAYAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.16.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



15



7.248.800.000



10.843.536.583 10.843.536.583 8.518.416.000 1.048.121.000



100%



100%



22.486.738.000



100



13.578.529.000 13.578.529.000 8.908.209.000 1.051.149.000



100



100%



100%



100%



100%



100%



100%



22.450.097.000



24.882.736.000



26.224.273.000



13.782.207.000 13.782.207.000 7.537.311.000 861.154.000



14.057.851.000 14.057.851.000 8.392.246.000 960.046.000



14.339.008.000 14.339.008.000 10.543.728.000 1.207.628.000



14.625.788.000 14.625.788.000 11.598.485.000 1.329.970.000



VIII-20



100,00%



100,00%



86%



2.708.109.000 2.708.109.000 2.708.109.000 PD yang melaksanakan urusan Statistik



1.572.033.800



100%



1.572.033.800 1.572.033.800 PD yang melaksanakan urusan Persandian



100%



21.319.518.000



100



0,00%



117.363.362.000



100%



70.383.383.000 70.383.383.000 46.979.979.000 5.409.947.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



2.16.02



Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100



280.000.000



KINERJA 100



DANA (Rp) 290.600.000



KINERJA 100



DANA (Rp) 209.614.000



KINERJA 100



2.16.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



205.295.000



100



392.460.000



100



209.927.000



100



234.034.000



100,00%



294.388.000



100,00%



2.16 15



Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya



-



Persentase pelestarian budaya lokal



%



64



1.200.000.000



68



1.284.500.000



74



985.941.000



76



1.099.163.000



78



1.382.620.000



2.16.16



Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya



-



Jumlah Kawasan cagar budaya



kawasan



10



1.275.000.000



10



1.181.500.000



10



1.047.562.000



10



1.167.860.000



10



1.469.034.000



-



Jumlah situs budaya yang dilestarikan jml bangunan cagar budaya yg dilestarikan



lokasi



1



2



-



2



-



3



-



3



-



3



-



3



bangunan



315



315



-



315



-



315



-



315



-



315



-



315



keg



222



2 16 17



Program Pengelolaan Keragaman Budaya



-



Jumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya



-



jumlah sarana festival seni dan budaya jumlah kelompok seni dan budaya Jumlah pentas seni dlm rangka promosi seni budaya



2.16.18



Program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya



-



Kinerja



Dana Rp



224



4.078.000.000



256



3.705.494.000



269



4.131.019.000



KINERJA 100,00%



2020 DANA (Rp) 267.834.000



KINERJA 100,00%



DANA (Rp) 281.560.000



283



keg



174



175



177



179



181



grup



428



453



478



503



528



keg



4



17. URUSAN PERPUSTAKAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.17.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



3.880.000.000



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



2019 DANA (Rp) 223.064.000



-



`



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



630.000.000



4



4.861.523.663



630.000.000



4



5.077.294.000



1.927.495.663 1.927.495.663 2.934.028.000 -



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100



483.910.000



100



2.311.166.000 2.311.166.000 2.766.128.000 483.910.000



517.619.000



4



577.060.000



4



5.196.348.000



-



2021



1.272.672.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



324.212.000



100%



1.455.021.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



80



1.522.691.000



80



6.274.915.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



10



1.617.859.000



10



6.483.815.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



297



183



5.722.780.000



-



4



297



553 799.413.000



20



4.475.305.000



10.863.749.000



5.194.151.000



5.410.026.000



100



2.345.833.000 2.345.833.000 2.129.472.000 861.154.000



100



2.392.750.000 2.392.750.000 8.470.999.000 960.046.000



100,00%



2.440.605.000 2.440.605.000 2.753.546.000 1.207.628.000



100,00%



2.489.417.000 2.489.417.000 2.920.609.000 1.329.970.000



100%



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100



746.522.000



100



746.522.000



100



209.614.000



100



223.064.000



100,00%



267.834.000



100,00%



281.560.000



100%



2.17.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



51.326.000



100



51.326.000



100



209.927.000



100



234.034.000



100,00%



294.388.000



100,00%



324.212.000



100%



2.17.15



Program pengembangan budaya baca



- Jumlah Gedung Perpustakaangedung



1



810.592.000



1



786.590.000



2



679.022.000



2



6.881.810.000



2



786.957.000



2



787.893.000



2



2.17.16



Program pembinaan peningkatan kapasitas perpustakaan



unit org



188 1



638.256.000



189 1



464.358.000



190 1



135.804.000



191 1



137.636.000



192 1



157.391.000



193 1



157.579.000



193 1



org



5.400



2.17.17



Program Penyelamatan Dan Pelestarian Koleksi Perpustakaan



18. URUSAN KEARSIPAN BELANJA TIDAK LANGSUNG



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



-



Jumlah peminjam buku



-



Jumlah Koleksi bahan perpustakaan yang dipelihara



judul



500



6.000 203.422.000



478.990.000 -



1.500



6.600 233.422.000



465.790.000



2.200



7.260 33.951.000



368.033.000



-



-



VIII-21



2.900



8.000 34.409.000



379.720.000 -



3.600



8.800 39.348.000



443.599.000 -



4.300



3.249.968.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



31.020.525.000



Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur



Jumlah Rumah Pintar Jumlah Pustakawan



22.833.641.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan



183



2.17.02



-



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



100%



553 725.876.000



Kinerja



11.979.771.000 11.979.771.000 19.040.754.000 4.842.708.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 1.728.594.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 1.113.887.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 9.922.272.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 0 1.052.768.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan



8.800 39.395.000



444.021.000 -



4.300



380.525.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan



2.101.163.000 -



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.18.15 Program perbaikan sistem administrasi kearsipan 2.18.16 Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



KINERJA



2018 DANA (Rp)



400



KINERJA



DANA (Rp)



KINERJA



400



368.033.000 91.836.000



400



379.720.000 100.000.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



KINERJA



2021 KINERJA



DANA (Rp)



Kinerja



Dana Rp



dokumen



400



478.990.000 113.079.000



- Rasio ketersediaan sarana / prasarana penyimpanan arsip yang berfungsi dan terpelihara



%



96



92.911.000



97



92.911.000



98



69.049.000



99



69.930.000



100



80.217.000



100



80.293.000



100



- Jumlah dokumen/arsip yang diselamatkan



465.790.000 113.079.000



2019 DANA (Rp)



400



443.599.000 122.732.000



400



444.021.000 122.848.000



400



PERANGKAT DAERAH



2.101.163.000 550.495.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 392.400.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



2.18.17



Program pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana kerasipan



- Aksesbilitas/ketersediaa n layanan informasi kearsipan



%



53



29.000.000



54



29.000.000



55



34.525.000



56



34.965.000



57



40.108.000



58



40.147.000



58



178.745.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



2.18.18



Program peningkatan kualitas pelayanan informasi



- Jumlah arsip dengan sistem administrasi yang baik



jumlah



500



244.000.000



500



230.800.000



500



172.623.000



500



174.825.000



500



200.542.000



500



200.733.000



500



979.523.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



II URUSAN PILIHAN 1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 3.01 02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 3.01.05 Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur



205.349.836.024



177.358.621.000



100



16.128.459.000 6.433.733.000 6.433.733.000 9.694.726.000 277.063.000



100



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100



16.810.704.928 5.168.905.928 5.168.905.928 11.641.799.000 190.781.000



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Peningkatan sumberdaya aparatur yang lebih profesional



%



100



117.118.000



%



100



-



148.488.271.000



173.108.683.000



225.824.857.000



249.511.670.000



100



14.312.489.000 6.530.239.000 6.530.239.000 7.782.250.000 324.532.000



100



15.570.325.000 6.660.844.000 6.660.844.000 8.909.481.000 332.166.000



100



17.359.181.000 6.794.061.000 6.794.061.000 10.565.120.000 385.042.000



100



20.952.240.000 6.929.942.000 6.929.942.000 14.022.298.000 389.422.000



974.292.102.000



100



135.000.000



100



148.456.000



100



153.845.000



100



180.488.000



100



184.674.000



100



100



10.000.000



100



69.049.000



100



76.923.000



100



96.260.000



100



104.381.000



100



100



290.466.000



100



297.666.000



100



345.466.000



100



349.809.000



100



84.322.694.000 33.348.819.000 33.348.819.000 50.973.875.000 1.708.225.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 802.463.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 356.613.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



3.01.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



412.664.000



100



243.500.000



3.01.15



Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir



- Kelompok pelaku usaha perikanan



klmp



388



460.200.000



407



350.000.000



PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



3.01.16



Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengawasan dan Pegendalian Sumberdaya Kelaitan



- Produktivitas perikanan tangkap



Ton



2.243,10



563.809.000



2.355,25



350.000.000



PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



3.01.20



Program pengembangan budidaya perikanan



- Jumlah produksi perikanan budidaya



Ton



2.840,44



1.399.524.000



2.982,46



750.000.000



3.131,58



725.018.000



3.288,15



786.710.000



3.452,55



1.002.713.000



3.625,17



1.043.812.000



3.625,17



3.01.21



Program pengembangan perikanan tangkap



- Jumlah produksi perikanan tangkap



Ton



2243,10



603.867.000



2355,25



430.000.000



2473,01



635.254.000



2596,66



699.298.000



2726,49



858.323.000



2862,81



883.225.000



2862,81



3.01.22



Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan



- Peningkatan konsumsi ikan perkapita



30,71



883.200.000



31,17



756.863.000



31,63



l



32,1



839.157.000



32,58



1.042.822.000



33,06



4.402.638.000



33,06



3.01.23



Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan



- Produk olahan hasil perikanan



15.885,65



1.785.990.000



16.123,93



1.636.000.000



16.365,78



2.137.008.000



16.611,26



2.227.228.000



16.860,42



2.643.152.000



17.113,32



2.649.676.000



17.113,32



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



kg/kapita/tah un



Ton



VIII-22



1.526.907.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



4.308.253.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 3.506.100.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 7.041.480.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 11.293.064.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan



NO



3.01.23 ProgramPROGRAM optimalisasi SKPD/URUSAN/ pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan



3.01.25



Program rehabilitasi dan konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME) - Kelompok pelaku usaha perikanan (Pengelolaan usaha perikanan terpadu, mulai dari pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran pada satu daerah tertentu)



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Kelompok



Dana Rp



3.02.16



Program Pengembangan Destinasi Pariwisata



3.02.17



Program Pengembangan Kemitraan



3.02 21



Program Pengembangan Industri Pariwisata



3. URUSAN PERTANIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 3.03.02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 3.03.05 Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur 3.03.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Luas lahan konservasi (hektar)



Ha



15 Ha



- Pengelolaan lahan (%)



%



0,00%



5.224.646.000



15 Ha



- Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan



%



6,5%



2018 DANA (Rp)



KINERJA 427



4.756.300.000



40,00%



6.577.320.000,00 6.577.320.000 2.965.320.000



7%



5.362.327.000 2.206.661.000



4.660.822



Buah



63



3.412.000.000



4.987.080 64



3.120.666.000



Buah keg Orang



175 1 520



200.000.000



180 5 570



35.000.000



- Jumlah tanda daftar usaha pariwisata yang dikeluarkan



Buah



718



740



DANA (Rp)



KINERJA 448



3.452.467.000



45,00%



Orang



-



15 Ha



5.362.327.000,00



Jumlah kunjungan wisatawan - Jumlah obyek wisata yang dikelola dengan baik Jumlah Sarpras MICE Jumlah Event MICE - Jumlah SDM pariwisata yang dibina



7,5%



4.010.854.000



85,00%



15 Ha



DANA (Rp)



493



4.014.661.000



7.414.919.000,00



5.649.351.000 1.732.375.000



5.955.003.000 1.842.186.000



7.112.429.000 2.218.848.000



7.414.919.000 2.332.002.000



5.790.000 2.366.271.000



66



6.282.150 2.463.816.000



190



67



9%



6.847.543 2.907.417.000



195



67



-



19.730.770.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan -



7.112.429.000,00



8,5%



100%



100,00%



5.955.003.000,00



8%



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



31.494.029.000



9%



31.494.029.000 10.332.072.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata



6.847.543 2.995.466.000



200



67



13.853.636.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata



200



620



190.317.000



670



202.381.000



720



243.761.000



770



256.192.000



770



762



1.360.388.000



784



1.446.620.000



806



1.742.403.000



828



1.831.259.000



828



100



20.205.358.000 9.686.236.000 9.686.236.000 10.519.122.000 606.802.000



100



21.165.513.000 9.879.961.000 9.879.961.000 11.285.552.000 670.407.000



100



23.748.350.000 10.077.560.000 10.077.560.000 13.670.790.000 833.115.000



100



24.940.029.000 10.279.111.000 10.279.111.000 14.660.918.000 898.053.000



100



100



423.128.000



100



467.480.000



100



580.938.000



100



626.220.000



100



100



82.859.000



100



90.909.000



100



112.304.000



100



120.440.000



100



100



276.197.000



100



305.034.000



100



379.066.000



100



408.612.000



100



927.651.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata 6.380.670.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata 112.861.258.000 49.465.958.000 49.465.958.000 63.395.300.000 3.646.865.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 3.622.706.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 406.512.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 1.644.399.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian



100



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur - Peningkatan SDM aparatur



%



100



315.083.000



%



100



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



200.500.000



%



6,5%



562.747.000



33



779.000.000



38



887.289.000



43



690.493.000



48



776.220.000



53



898.431.000



58



1.083.958.000



58



4.336.391.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian



Ton



54.976



19.110.695.000



55.312



5.028.211.000



55.642



4.230.481.000



55.978



4.488.441.000



56.317



5.382.766.000



56.657



5.622.131.000



56.657



24.752.030.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian



Ton



44.161



44.382



44.603



44.826



45.051



45.276



45.276



Ton



10.567



10.672



10.779



10.887



10.996



11.106



11.106



-



3.03.17



Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan



3.03.19



Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan



- Jumlah kelompok tani yang telah melakukan diversivikasi usaha pertanian sampai dengan pemasaran - Tingkat produksi pertanian Produksi tanaman pangan Produksi tanaman hortikultura



Kelompok



1.524.940.000



15 Ha



KINERJA 493



Kinerja



%



Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)



100



3.496.488.000



2021



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



-



100



22.802.008.000 9.543.090.000 9.543.090.000 13.258.918.000 638.488.000



KINERJA 470



70,00%



185



-



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



5.649.351.000,00



5.361.111 65



15 Ha



2019 DANA (Rp)



33.667.682.136 8.026.271.136 8.026.271.136 25.641.411.000 664.376.000



3.03.16



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



KINERJA 407



388



2. URUSAN PARIWISATA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3 02 15 Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



100



100



-



275.490.000



0



-



VIII-23



-



-



-



- PD yang melaksanakan urusan Pertanian



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



3.03.21



3.03.22



3.03.27



3.03.28



3.03.29



3 03.30



Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak Program peningkatan produksi hasil peternakan Program pengembangan SDM Pertanian



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME) Produksi tanaman perkebunan - Jumlah Wilayah Pengembangan Pertanian Perkotaan - Jumlah kasus penyakit hewan menular - Jumlah Produksi hasil peternakan (susu, telur, daging) - Jumlah SDM pertanian (petani & penyuluh) yang ditingkatkan kapasitasnya



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Ton



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



Dana Rp



KINERJA 258



248



Wilayah (Kelurahan)



5



kasus



40



253.000.000



36



Ton



29.076,43



1.921.751.000



557



740.000.000



orang



PROGRAM PENJAMIN BAHAN ASAL HEWAN YANG AMAN, SEHAT,UTUH DAN HALAL (ASUH) Program Peningkatan Usaha Peternakan dan Kesejahteraan Petani Peternak Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan



-



DANA (Rp)



KINERJA 260



21



KINERJA 270



2021 KINERJA 275



Kinerja



DANA (Rp)



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp



275



552.395.000



53



615.382.000



69



770.084.000



85



847.896.000



85



157.665.000



32



238.134.000



29



265.226.000



26



334.585.000



26



368.466.000



26



29.411,17



2.935.000.000



29742,92



1.986.550.000



30092,73



2.004.362.000



30439,66



2.414.183.000



30790,75



2.537.298.000



30.791



757



1.058.000.000



957



1.432.083.000



1157



1.602.091.000



1357



1.965.318.000



1557



2.147.844.000



1.557



2.785.757.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 1.364.076.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 11.877.393.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 8.205.336.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian



218.835.000



PD yang melaksanakan urusan Pertanian



140.359.000



135.000.000



PD yang melaksanakan urusan Pertanian



592.500.000



400.000.000



PD yang melaksanakan urusan Pertanian



-



-



5. URUSAN PERDAGANGAN



KINERJA 265



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)



37



-



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG



DANA (Rp)



2019 DANA (Rp)



361.400.000



4. URUSAN KEHUTANAN



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



2018



138.249.043.459



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100



23.349.152.459 23.349.152.459 114.899.891.000 4.999.589.000



-



-



120.822.833.000



100



29.066.854.000 29.066.854.000 91.755.979.000 4.227.694.000



-



-



-



-



-



-



-



-



-



96.080.369.000



117.209.015.000



162.981.753.000



180.461.645.000



100



29.502.857.000 29.502.857.000 66.577.512.000 4.454.373.000



100



30.092.914.000 30.092.914.000 87.116.101.000 4.962.670.000



100



30.694.772.000 30.694.772.000 132.286.981.000 6.261.997.000



100



31.308.667.000 31.308.667.000 149.152.978.000 6.894.736.000



677.555.615.000



100



150.666.064.000 150.666.064.000 526.889.551.000 26.801.470.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



3.05.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100



805.017.000



100



730.000.000



100



1.344.391.000



100



1.497.686.000



100



1.889.810.000



100



2.080.764.000



100



7.542.651.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



3.05.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100



409.088.000



100



456.000.000



100



409.773.000



100



456.498.000



100



576.019.000



100



634.222.000



100



2.532.512.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



3.05.15



Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan



- Jumlah komoditas yang diawasi



1.375



4.577.800.000



1.400



1.200.000.000



1.425



690.494.000



1.450



769.227.000



1.490



962.605.000



1.500



1.043.812.000



1500



4.666.138.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



100%



3.466.138.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



1.522.987



1.857.366.600 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



21



453.255.262.400 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



- Persentase alat UTTP (Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) yang sesuai standar



%



$ (000)



1.193.300



194.300.000



1.252.965



188.165.600



1.315.613



pasar



11



102.294.097.000



13



78.679.119.400



15



3.05.17



Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor



- Peningkatan nilai ekspor



3.05.18



Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negri



- Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana perdagangan yang representatif



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Unit



60%



70%



80%



85%



276.197.000



53.878.336.000



VIII-24



1.381.394



17



90%



349.649.000



73.485.990.000



1.450.464



19



100%



481.302.000



115.697.883.000



1.522.987



21



562.053.000



131.513.934.000



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



3.05.19



Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



- Pembangunan Pasar Tradisional Berbasis UMKM - Jumlah IKM yang produkproduknya dipasarkan



pasar



- Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal



sentra



IKM



Dana Rp



KINERJA



2018 DANA (Rp)



KINERJA



DANA (Rp)



0



1



1



1440



1480



1520



6



6. URUSAN PERINDUSTRIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.06.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017



1.620.000.000



7



10.045.085.501



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



5.933.020.501 5.933.020.501 4.112.065.000 220.111.000



6.275.000.000



8



12.242.994.000



100%



7.315.904.000 7.315.904.000 4.927.090.000 239.036.000



2019 DANA (Rp)



KINERJA -



KINERJA



1



-



9



2021 KINERJA



1



1560



5.523.948.000



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) -



10



DANA (Rp) 1



1600



5.594.381.000



Kinerja -



1



1650



6.417.365.000



11



PERANGKAT DAERAH



Dana Rp -



1650



6.423.457.000



11



12.240.704.000



13.208.827.000



14.623.144.000



15.742.837.000



100%



7.425.643.000 7.425.643.000 4.815.061.000 276.197.000



100%



7.574.156.000 7.574.156.000 5.634.671.000 314.684.000



100%



7.725.639.000 7.725.639.000 6.897.505.000 401.082.000



100%



7.880.152.000 7.880.152.000 7.862.685.000 441.613.000



100%



30.234.151.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan



68.058.506.000 37.921.494.000 37.921.494.000 30.137.012.000 1.672.612.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



3.06.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



266.674.000



100%



747.749.000



100%



345.247.000



100%



419.579.000



100%



561.520.000



100%



642.346.000



100%



2.716.441.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



3.06.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



354.780.000



100%



234.780.000



100%



379.770.000



100%



419.579.000



100%



521.411.000



100%



562.053.000



100%



2.117.593.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



3.06.16



Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah



- Peningkatan industri kecil menjadi industri menengah



IKM



726



906.500.000



736



786.289.000



746



828.592.000



756



979.017.000



770



1.203.256.000



785



1.284.692.000



785



5.081.846.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



3.06.17



Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri



- Bertambahnya pemanfaatan teknologi industri



IKM



40



524.900.000



40



650.626.000



40



48.335.000



40



52.447.000



40



64.174.000



40



68.249.000



40



883.831.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



3.06.18



Program Penataan Struktur Industri



3.06.19



Program Pengembangan sentra-sentra industri potensial



3.06.xx



Program Pengembangan Industri Kreatif



1.300.000.000



- Penguatan Sentra Industri yang ada



Produktivitas dan jangkauan pemasaran Industri kreatif



Sentra



IKM



2



539.100.000



508



-



7. URUSAN TRANSMIGRASI



1.995.850.000



6



272.760.000



508



-



-



BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG



PD yang melaksanakan urusan Perindustrian 10



586.920.000



14



629.365.000



18



762.062.000



20



802.932.000



20



3.054.039.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



568



2.350.000.000



598



2.820.000.000



628



3.384.000.000



658



4.060.800.000



658



12.614.800.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



III FUNGSI PENUNJANG



335.254.000.811



335.480.825.000



368.654.864.000



389.555.784.000



425.399.887.000



452.365.752.000



1. PERENCANAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 4.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



100%



21.576.350.000 8.830.634.000 8.830.634.000 12.745.716.000 2.103.326.000



100%



22.243.217.000 8.963.094.000 8.963.094.000 13.280.123.000 983.228.000



100%



23.915.774.000 9.142.356.000 9.142.356.000 14.773.418.000 1.095.342.000



100%



28.028.602.000 9.325.203.000 9.325.203.000 18.703.399.000 1.520.335.000



100%



29.609.710.000 9.511.707.000 9.511.707.000 20.098.003.000 1.383.436.000



100%



100%



273.435.000



100%



304.614.000



100%



384.368.000



100%



423.206.000



100%



4.01.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



4.01.05



Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



-



Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



21.775.695.220 6.751.295.220 6.751.295.220 15.024.400.000 774.700.000



-



Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



335.720.000



100%



389.000.000



Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



10.000.000



100%



500.000.000



-



VIII-25



-



-



-



1.971.457.112.000 125.373.653.000 45.772.994.000 45.772.994.000 79.600.659.000 7.085.667.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan 1.774.623.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



NO



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan



4.01.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



-



Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



420.170.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 264.000.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 293.184.000



KINERJA 100%



2019 DANA (Rp) 326.614.000



4.01.15



Program Pengembangan Data dan Informasi



- Tingkat ketersediaan data dan informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembangunan kota, dari sisi jumlah, jenis dan akurasinya



%



95%



1.750.000.000



95%



461.000.000



95%



486.107.000



95%



541.536.000



4 01.16



Program Kesejasama Pembangunan



4.01.19



Program Perencanaan Kota-kota Menengah dan Besar



4.01.20



Program peningkatan kapasitas aparatur perencana dan penunjang perencanaan pembangunan daerah



4.01.21



Program perencanaan pembangunan daerah



4.01.22



Program perencanaan pembangunan ekonomi



4.01 .23



Program Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan sosial budaya



4.01.24



Program Perencanaan Pembangunan Tata Ruang



4.01.25



Program Perencanaan Pembangunan Infrastruktur



2. KEUANGAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai 02 Belanja Hibah 03 Belanja Bantuan Sosial 04 Belanja Bantuan Keuangan 05 Bantuan Tidak Terduga BELANJA LANGSUNG



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Kinerja



2017



Dana Rp



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 412.128.000



2021 KINERJA 100%



DANA (Rp) 453.772.000



95%



683.321.000



95%



752.367.000



Kinerja



Dana Rp



100%



1.749.698.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



95%



2.924.331.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



925.000.000



- jumlah dokumen perencanaan pembangunan Kota-kota Menengah dan Besar yang disusun - Jumlah aparatur perencana dan penunjang perencanaan pembangunan daerah yang ditingkatkan kompetensinya (melalui pendidikan kedinasan, diklat, bintek, dll)



dokumen



PERANGKAT DAERAH



PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan 7.606.832.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



8



2.300.000.000



14



1.750.000.000



20



1.242.888.000



26



1.363.630.000



32



1.644.450.000



39



1.605.864.000



39



%



40%



722.910.000



50%



345.000.000



60%



949.429.000



70%



1.057.688.000



75%



1.334.611.000



80%



1.469.466.000



80%



5.156.194.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



- Kesesuaian Program di RPJMD dengan Program di RKPD tahunan



%



90



3.120.900.000



100



2.775.000.000



100



2.546.367.000



100



2.836.718.000



100



3.579.428.000



100



3.941.109.000



100



15.678.622.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



Kesesuaian Program di RKPD tahunan dengan Program di APBD tahunan



%



100



100



- Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Perekonomian - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Tata Ruang - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Infrastruktur



%



100 % (6 jenis koord.)



1.550.000.000 100 % (6 jenis koord.)



%



100 % { 12 jenis koord.}



2.165.000.000



%



100 % (9 jenis koord.)



950.000.000



%



100 % (9 jenis koord.)



-



100 % { 13 jenis koord.}



100



100



100



100



519.600.000



100 % (10 jenis koord.)



949.429.000



100 % (12 jenis koord.)



1.057.688.000



100 % (14 jenis koord.)



1.334.611.000



100 % (15 jenis koord.i)



1.469.466.000



100 % (15 jenis koord.i)



5.330.794.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



1.796.500.000



100 % { 13 jenis koord.}



2.024.182.000



100 % { 14 jenis koord. }



2.254.990.000



100 % { 14 jenis koord. }



2.845.392.000



100 % { 15 jenis koord. }



3.132.902.000



100 % { 15 jenis koord. }



12.053.966.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



1.227.843.000



100 % (14 jenis koord.)



1.351.909.000



100 % (14 jenis koord.)



4.986.299.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



3.736.912.000



100 % (14 jenis koord.)



4.114.506.000



100 % (14 jenis koord.)



14.753.633.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan



560.000.000



100 % (10 jenis koord.)



100



1.282.290.000



873.474.000



100 % (11 jenis koord.)



2.658.400.000



973.073.000



100 % (12 jenis koord.)



2.961.525.000



100 % (13 jenis koord.)



278.565.105.378



278.452.736.000



310.011.894.000



325.492.874.000



354.590.958.000



376.251.043.000



1.644.799.505.000



157.976.466.378 92.470.624.378



173.715.679.000 100.731.417.000



200.040.822.000 102.242.388.000



205.765.677.000 104.287.236.000



210.324.025.000 106.372.981.000



213.454.411.000 108.500.441.000



1.003.300.614.000 522.134.463.000



42.000.000.000 25.000.000.000 984.262.000 5.000.000.000



56.078.558.000 30.705.865.000 1.014.011.000 10.000.000.000



58.446.685.000 32.002.535.000 1.029.221.000 10.000.000.000



60.034.461.000 32.871.923.000 1.044.660.000 10.000.000.000



60.672.408.000 33.221.232.000 1.060.330.000 10.000.000.000



277.232.112.000 153.801.555.000 5.132.484.000 45.000.000.000



104.737.057.000



109.971.072.000



119.727.197.000



144.266.933.000



162.796.632.000



641.498.891.000



35.230.880.000 19.290.700.000 984.262.000 10.000.000.000 120.588.639.000



VIII-26



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



SATUAN



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)



Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan



4.02.01



Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



- Peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkantoran



%



100%



88.303.231.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 80.476.171.000



KINERJA 100%



DANA (Rp) 84.499.980.000



KINERJA 100%



4.02.02



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana aparatur



%



100%



2.285.000.000



100%



2.825.000.000



100%



1.970.323.000



100%



2.049.484.000



100%



2.421.064.000



4.02.05



Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



- Peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



170.000.000



100%



233.500.000



100%



128.087.000



100%



144.440.000



100%



4.02.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



639.776.000



100%



689.100.000



100%



487.382.000



100%



538.641.000



4.02.17



Program peningkatan dan Pengembangan pengelolaan keuangan daerah



- Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio PAD dibandingkan Pendapatan Daerah)



%



35,98%



20.107.032.000



37,59%



12.850.164.200



37,64%



15.467.736.000



39,32%



4.02.18



Program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan kabupaten/ kota



- Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan



%



100%



375.000.000



100%



185.826.800



100%



788.827.000



100%



4.02 23



Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi



4.02.29



Program Pengelolaan Aset Daerah



Dana Rp



480.000.000



- Terwujudnya pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib, dan akuntable sesuai peraturan perundangundangan



%



75%



3. KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 4.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



8.228.600.000



365.929.000



80%



34.913.200.213



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



%



100%



12.035.181.213 12.035.181.213 22.878.019.000 1.512.118.000



2018



CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD



2019 DANA (Rp) 92.949.978.000



Kinerja



2017



7.111.366.000



-



85%



34.736.399.000



100%



13.922.754.000 13.922.754.000 20.813.645.000 4.029.838.000



6.628.737.000



100%



KINERJA 100%



90%



2021



Kinerja



DANA (Rp)



100%



2.502.830.000



100%



179.285.000



100%



193.386.000



100%



100%



674.735.000



100%



737.796.000



100%



16.216.118.000



40,35%



20.024.629.000



41,47%



21.684.968.000



41,47%



86.243.615.200 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan



870.525.000



100%



1.084.671.000



100%



1.176.627.000



100%



4.106.476.800 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan



6.958.011.000



-



95%



38.537.621.000



100%



14.414.228.000 14.414.228.000 24.123.393.000 1.746.582.000



8.342.575.000



-



100%



40.366.054.000



100%



14.702.513.000 14.702.513.000 25.663.541.000 1.861.693.000



8.230.055.000



100%



42.883.589.000



497.737.073.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 11.768.701.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 878.698.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 3.127.654.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan



365.929.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 37.270.744.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan



191.850.406.000



100%



14.996.563.000 14.996.563.000 27.887.026.000 2.107.489.000



100%



Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



2.460.925.000



100%



2.946.123.000



100%



3.763.577.000



100%



4.100.164.000



100%



4.319.833.000



100%



4.756.327.000



100%



4.03.05



Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur



%



100%



23.500.000



100%



11.550.000



100%



35.319.000



100%



39.346.000



100%



49.648.000



100%



54.664.000



100%



4.03.06



Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan



- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan



%



100%



521.170.000



100%



535.105.000



100%



615.374.000



100%



778.147.000



100%



862.564.000



100%



968.516.000



100%



VIII-27



PERANGKAT DAERAH



100%



4.03.02



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



Dana Rp



128.270.970.000



-



35.326.743.000 14.131.596.000 14.131.596.000 21.195.147.000 1.324.389.000



KINERJA 100%



2020 DANA (Rp) 111.539.974.000



72.167.654.000 72.167.654.000 119.682.752.000 11.069.991.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 19.886.024.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 190.527.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 3.759.706.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan



NO



SKPD/URUSAN/ PROGRAM 4.03.15



4.03.16



Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur



Program Pengembangan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan



4.031.17 Program Peningkatan Kompetensi Aparatur



INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)



CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja



Dana Rp



KINERJA



KINERJA 100



KINERJA 100



KINERJA 100



DANA (Rp) 6.397.027.000



- Status akreditasi (sertifikasi) lembaga Diklat Pemkot Semarang



status



-



754.000.000



sertifikasi mutu (ISO)



521.904.000



sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi



828.937.000



sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi



1.287.250.000



sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi



1.328.796.000



sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi



1.516.337.000



sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi



- Jumlah Pejabat Struktural yang telah mengikuti Diklat Kepemimpinan sesuai jenjang jabatanya



Orang



126 Orang



5.066.531.000



126 Orang



4.488.000.000



128 Orang



5.161.200.000



128 Orang



5.677.320.000



128 Orang



6.245.052.000



128 Orang



6.557.305.000



128 Orang



0,95



75/75 x 100 = 100%



0,9



100%



0,85



100%



-



100%



0,8



-



100%



0,75



-



100%



100



- Jumlah Pegawai yang mengikuti Diklat Teknis dan Fungsional



jumlah orang



700 Orang



5.645.701.000



- Cakupan pengkoordinasian /fasilitasi penelitian, pengembangan dan inovasi



%



100,00%



4.153.452.000



1520 Orang



715.340.000



-



(5 kajian, 3 kegiatan )



IV FUNGSI LAINNYA



1220 Orang



100,00%



715.340.000 715.340.000



(5 kajian, 3 kegiatan )



4.361.125.000



1850 Orang



1.073.010.000



100,00%



1.073.010.000 1.073.010.000



(8 kajian, 4 kegiatan )



4.579.181.000



2170 Orang



1.609.515.000



100,00%



1.609.515.000 1.609.515.000



(10 kajian, 4 kegiatan )



4.808.140.000



2490 Orang



2.414.273.000



100,00%



2.414.273.000 2.414.273.000



-



(12 kajian, 4 kegiatan )



5.529.361.000



2490 Orang



3.621.410.000 3.621.410.000



(14 kajian, 4 kegiatan )



100,00%



470.163.684.000



510.468.337.000



514.792.900.000



563.907.203.000



100%



267.897.695.000 267.897.695.000 201.883.945.000 37.452.283.500



100%



271.916.161.000 271.916.161.000 198.247.523.000 39.346.829.000



100%



277.354.485.000 277.354.485.000 233.113.852.000 52.313.149.000



100%



282.901.572.000 282.901.572.000 231.891.328.000 44.314.285.000



100%



288.559.605.000 288.559.605.000 275.347.598.000 61.596.215.000



100%



100%



52.683.531.000



100%



46.104.495.000



100%



61.093.570.000



100%



55.061.039.000



100%



66.681.892.000



100%



%



100%



- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur



%



100%



47.110.322.000



VIII-28



5.483.224.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 28.128.877.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan



PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 23.431.259.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 9.433.548.000 9.433.548.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan



(54 kajian, 4 kegiatan )



469.781.640.000



- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran



27.733.144.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan



9.433.548.000



427.179.374.181 248.126.713.181 248.126.713.181 179.052.661.000 36.007.426.000



PERANGKAT DAERAH



100%



3.621.410.000



100,00%



Dana Rp



0,75



113.518.000



-



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



DANA (Rp) 5.105.226.000



Kinerja



15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Fasilitas Pendidikan



rasio



1.2



c. 1.3 a. b.



Sekolah pendidikan D/MI kondisi bangunan baik Kondisi Sekolah SMP/MTs



c.



Kondisi Sekolah SMA/SMK/ MA



1.4



PAUD



1.5



Jumlah Siswa pada jenjang TK / RA Angka Putus Sekolah



a.



SD/MI



b.



SMP/MTs



c.



SMA/SMK/MA



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



544,61 (1:18) 1,702 (1:20:32) 700,71 (1:17) 2,366 (1:17:30)



544,61 (1:18) 1,702 (1:20:32)



544,61 (1:18)



700,71 (1:17) 2,366 (1:17:30)



700,71 (1:17)



863,93 (1:14)



1,702 (1:20:32)



2,366 (1:17:30)



863,93 (1:14)



863,93 (1:14)



863,93 (1:14)



863,93 (1:14)



863,93 (1:14)



2,880 (1:14:30)



%



863,93 (1:14) 2,880 (1:14:30) 99,96



99,96



2,880 (1:14:30) 99,96



2,880 (1:14:30) 99,96



2,880 (1:14:30) 99,97



2,880 (1:14:30) 99,97



863,93 (1:14) 2,880 (1:14:30) 99,98



%



93,36



93,94



94,2



94,4



94,6



94,8



95



95



%



98,43



98,48



98,55



98,65



98,75



98,80



99,00



99,00



%



99,06



99,14



99,2



99,25



99,3



99,4



99,5



99,5



44.571



45.798



45.958



46.119



46.281



46.443



46.605



46.605



2,880 (1:14:30) 99,98



S



siswa



0,02



0,02



0,02



0,02



0,01



0,01



0,01



0,01



0,07



0,07



0,07



0,07



0,06



0,06



0,06



0,06



0,32



0,32



0,32



0,32



0,3



0,3



0,3



0,3



IX-3



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



1.6



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



Angka Kelulusan



a.



Angka Kelulusan SD/MI (%)



%



99,98



99,98



99,98



100



100



100



100



100



b.



Angka Kelulusan SMP/MTs (%)



%



99,82



99,82



99,82



99,85



99,85



99,90



99,90



99,90



c.



Angka Kelulusan SMA/SMK/MA (%) Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs (%)



%



99,83



99,85



99,85



99,87



99,89



99,90



99,90



99,90



%



104,65



100



100



100



100



100



100



e.



Angka Melanjutkan dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA (%)



%



114,95



100



100



100



100



100



100



f.



Guru berkualifikasi S1 Jenjang SD/MI



%



77,5



77,5



80,5



90,5



100



100



100



100



Jenjang SMP/MTs



%



92,41



92,41



95,5



98,5



100



100



100



100



Jenjang SMA/SMK/MA



%



96,3



96,3



99



100



100



100



100



d.



98



100 100



2.



Kesehatan



2.1



Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk x 1000



rasio



0,18



0,18



0,24



0,27



0,28



0,28



0,29



0,29



Rasio Fasilitas Kesehatan Dasar/ 100.000 penduduk



rasio



20



22



24



26



28



30



32



32



Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk x 1.000



rasio



0,01



0,01



0,01



0,02



0,02



0,02



0,02



0,02



Rasio jumlah tempat tidur Rumah Sakit/ 1.000 penduduk



rasio



2,12



2,15



2,18



2,21



2,24



2,25



2,25



2,25



50



53,85



57,69



59,26



62,07



65,52



68,97



68,97



rasio



1,53



1,7



1,81



1,91



1,99



2,07



2,16



2,16



rasio



2,12



2,12



2,13



2,25



2,35



2,45



2,56



2,56



%



100



100



100



100



100



100



100



100



2.2



Prosentase RS yang memenuhi standar Permenkes No 56 Tahun 2014



2.4



Rasio dokter per satuan penduduk Rasio tenaga medis per satuan penduduk x 1000 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)



2.5 2.6



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



%



IX-4



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



2.7



Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (%) Cakupan kelurahan UCI (%)



%



97,53



97,8



98,1



98,4



98,7



99



99,3



99,3



%



100



100



100



100



100



100



100



100



Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan (%)



%



100



100



100



100



100



100



100



100



Persentase Gizi Buruk



%



0,4



0,39



0,38



0,37



0,36



0,35



0,34



0,34



Penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC,BTA(%) Penemuan dan penanganan penderita DBD (%)



%



60



76



77



78



79



80



81



81



%



100



100



100



100



100



100



100



100



98,61



98,5



98



97,5



97



96,5



96



96



Kasus



229



225



221



217



213



209



205



205



10,4



20



16



15,75



15,5



15,25



14,75



14,75



2015



2.8 2.9



2.10 2.11



IR DBD



/100.000 pddk



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



2.12



Jumlah Kematian Bayi / AKB



2.13



Angka Kematian Balita / AKABA



/1.000 kelahiran hidup



11



Angka Kelangsungan Hidup Bayi per / 1000 kelahiran hidup (%)



%



91,62



91,7



91,8



91,9



92



92,1



92,2



92,2



%



100



100



100



100



100



100



100



100



2.13



Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%) Cakupan kunjungan bayi (%)



%



98,03



98,2



98,4



98,6



98,8



99



99,2



99,2



2.14



Cakupan puskesmas (%)



%



231,25



231,3



231,3



237,5



243,8



250



256,3



256,3



2.15



Cakupan



%



19,45



21,5



21,5



22



22,6



23,2



23,7



23,7



%



32



35



38



42



45



49



53



53



%



68



69



70



72



73



74



75



75



Indeks



71,86



72



72,50



73



73,50



74



75



75



Indeks



80



80,50



81



82



83



84



85



85



2.12



2.16 2.17 2.18



pembantu puskesmas



Persentase Nilai Kinerja Puskesmas Terpenuhinya sarana dan prasarana RS Type B Pendidikan Nilai IKM Pelayanan Kesehatan RS Nilai Kinerja BLUD Sehat (AA)



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IX-5



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



3. 3.1 3.2 3.3 3.4



Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (%) Rasio tempat ibadah per 1000 penduduk Persentase rumah tinggal bersanitasi Rasio pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



%



88,07



89,07



90,07



90,07



91,07



92,07



93,07



93,07



rasio



2,295



2,298



2,301



2,304



2,307



2,310



2,313



2,313



%



85,78



85,82



85,87



85,92



85,97



86,02



86,07



86,07



2,45



2,50



2,51



2,52



2,53



2,54



2,55



2,55



364,70



367,81



371,49



375,2



378,95



382,74



386,57



386,57



rasio



3.5



Panjang jalan kota dalam kondisi baik (>40 km/jam)



3.6



Sempadan sungai yang dipakai bangunan liar (%)



%



44,20



44,10



40



32



29



26



23



23



3.7



Drainase dalam kondisi baik / pembuangan aliran air tidak tersumbat (%)



%



79



80



82



84



86



88



90



90



3.8



Luas irigasi Kota dalam kondisi baik (%)



%



80



80,5



81



81,5



82



82,5



83



83



3.9



Persentase rumah tangga pengguna air minum / jumlah seluruh rumah tangga x 100% (%) Persentase rumah tangga ber sanitasi (%)



%



88,13



88,5



89



91



93



95



97



97



%



85,78



85,82



85,87



85,92



85,97



86,02



86,07



86,07



3.11



Persentase luas ruang terbuka hijau (RTH)



%



43,26



43,76



44,26



44,76



45,26



45,76



46,26



46,26



3.12



Persentase bangunan ber– IMB / Jumlah bangunan (%)



%



53,25



53,46



53,67



53,88



54,09



54,3



54,51



54,51



3.13



Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Perencanaan Tata Ruang (simpangan)



%



5,4



5,4



4,5



4



3,5



3



2



2



3.10



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



km



IX-6



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



4. 4.1 4.2 4.3



Perumahan Rakyat & Kaw. Permukiman Luas lingkungan permukiman kumuh (%)



%



Pemugaran rumah tidak layak huni (berdasarkan data PBDT 2015) Rasio rumah tidak layak huni (%)



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



0,99



0,80



0,60



0,40



0,20



0



0



0



unit



2.251



2.251



3.017



3.817



4.667



5.567



6.567



6.567



%



18,77



18,81



18,85



18,89



18,93



18,97



19,01



19,01



4.4



Luas lingkungan permukiman kumuh (%)



%



0,99



0,80



0,60



0,40



0,20



0



0



0



4.5



Jumlah rumah layak huni (%)



%



91,69



91,96



92,23



92,5



92,77



93,04



93,31



93,31



4.6



Rasio TPU per satuan penduduk per 1000 penduduk



rasio



34,35



34,45



34,5



33,55



34,6



34,65



34,7



34,7



5.



Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk Rasio Pos Siskamling per jumlah kelurahan



rasio



1,43



1,54



1,64



1,74



1,84



1,93



2,07



2,07



rasio



31,66



31,71



31,77



31,82



31,88



31,94



32,00



32,00



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



25



26



27



28



29



30



31



31



3.600



4.320



5.760



7.200



8.640



10.080



11.520



11.520



0,82



0,84



0,87



0,89



0,92



0,94



1



1



0,001566



0,0018



0,001967



0,002131



0,002231



0,00233



0,002426



0,002426



5.1 5.3 5.5



5.6 5.7 5.8



Cakupan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kabupaten/kota Jumlah peraturan perundangundangan daerah yang ditegakkan Cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Rasio petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten/Kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



%



perda keg rasio %



IX-7



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



5.9



Tingkat waktu tanggap (response time rate) Jumlah ketepatan waktu tindakan pemadam kebakaran Sosial



%



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



6.



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



86,32



86,33



86,67



87



87,33



87,67



88



88



6.1



Sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi



jml



132



132



133



133



134



134



135



135



6.2



PMKS yg memperoleh bantuan sosial Jumlah PMKS (orang)



jml



1.051



2.421



2.854



3.450



4.100



4.250



4.400



4.400



org



54.651



53.558



51.951



49.873



47.380



45.958



44.579



44.579



3.965



4.050



4.170



4.218



4.300



4.500



4.700



4.700



63,05



63,35



63,65



63,95



64,25



64,55



64,85



64,85



1.218



1.285



1.700



1.950



2.000



2.050



2.100



2.100



6.3 6.3 7.



Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (orang) Tenaga Kerja



org



7.1



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)



%



7.2



Pelatihan tenaga kerja/ pencari kerja



org



Jumlah lowongan kerja (orang)



org



30.500



30.500



30.750



31.000



31.250



31.500



32.000



32.000



org



Jumlah pencari kerja mendaftar



15.000



15.000



16.000



17.000



18.000



19.000



20.000



20.000



Pemeriksaan ketenagakerjaan



Perus.



360



360



370



0



0



0



0



0



Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/ PHK (kasus) Pencari kerja yang ditempatkan (orang)



kasus



180



180



250



250



250



250



250



250



9.136



11.000



12.000



12.250



12.500



12.750



13.000



13.000



13



Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



%



5,77



5,57



5,37



5,17



4,97



4,77



4,57



4,57



8.



Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak



8.1



Rasio KDRT (%)



%



0,056



0,053



0,05



0,047



0,044



0,041



0,039



0,039



8.2



Penyelesaian pengaduan Perlindungan



%



100



100



100



100



100



100



100



100



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



org



IX-8



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



perempuan dan anak dari tindakan kekerasan (%) 8.3



Pemberdayaan terhadap korban KDRT (%)



8.4



Organisasi wanita yang berpartisipasi dalam Pembangunan (organisasi) Indeks Pembangunan Gendeer (IPG) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Pangan



8.5 8.6 9. 9.1 9.2 9.3



Pola Pangan Harapan Ketersediaan pangan utama (beras) Ketersediaan pangan penduduk



10.



Pertanahan



10.1



Tertib Administrasi Pertanahan (%) (peningkatan Data Base Pertanahan) Penyelesaian kasus tanah Negara (%) (fasilitasi penyelesaian kasus tanah negara)



10.2



%



100



100



100



100



100



100



100



100



jml



4



4



4



4



4



4



4



4



Poin



95,6



95,65



95,72



95,79



95,86



95,93



96



96



poin



76,08



76,58



77,08



77,58



78,08



78,58



79,08



79,08



skor kg



90,9 191.760



91,1 192.718,80



91,3 193.682,39



91,5 194.650,81



91,7 195.624,06



91,9 196.602,18



92,1 197.585,19



92,1 197.585,19



Kkl/kapit a/hari



3.049



3.050



3.051



3.052



3.053



3.054



3.055



3.055



%



26,27



30



39



48



57



66



75



75



%



100



100



100



100



100



100



100



100



(20 kasus)



(20 kasus)



(21 kasus)



(21 kasus)



(22 kasus)



(22 kasus)



(23 kasus)



(23 kasus)



11.



Lingkungan Hidup



11.1



Persentase penanganan sampah (%) Pencemaran status mutu air (%)



%



87



87,5



88



88,5



89



89,5



90



90



%



60



60



62



64



66



68



70



70



11.3



Cakupan pengawasan Terhadap pelaksanaan amdal. (%)



%



0



22



44



61



72



83



100



100



11.4



Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk (%)



%



0,245



0,250



0,251



0,252



0,253



0,254



0,255



0,255



11.2



RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021



IX-9



PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH



No



Indikator Kinerja Daerah



Satuan



Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015



11.5



Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD



Target Capaian Setiap Tahun



2016



2017



2018



2019



2020



2021



2021



12.1



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Adm. Kependudukan dan Catatan Sipil Kepemilikan E-KTP



12.2



Rasio bayi berakte kelahiran (%)



%



90,82



92



92



93



94



95



96



96



12.3



Rasio pasangan non muslim berakte nikah (%)



%



100



100



100



100



100



100



100



100



12.4



Kepemilikan akta kelahiran



%



74,00



74,5



75



76



77



78



79



79



12.5



Rasio penduduk berakte kematian (%)



%



15,67



20



30



45



60



70



72



72



12.6



Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)



%



0



0



25



45



70



90



100



100



13.



Pemberdayaan Masyarakat dan Desa



13.1



PKK aktif



%



100



100



100



100



100



100



100



100



13.2



Posyandu aktif



%



100



100



100



100



100



100



100



100



14.



Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



14.1



Rata-rata jumlah anak per keluarga Rasio akseptor KB per 1.000 PUS (%) Cakupan PUS unmet need



rasio



2,02



2,02



2,02



2,01



2,00



2,00



2,00



2,00



%



76,20



76,25



76,3



76,4



76,5



76,55



76,6



76,6



%



11,97



10,8



10,6



10,4



10,2



10



9,8



9,8



%



0,56



0,55



0,54



0,53



0,52



0,51



0,5



0,5



20.061.038



22.263.142



24.469.131



26.237.944



28.295.887



30.558.520



33.051.055



33.051.055



0,002023



0,002018



0,001999



0,001992



0,001973



0,001956



0,001937



0,001937



8.095



8.175



8.257



8.340



8.423



8.507



8.593



8.593



12.



14.2



14.3 14.4 15.



Cakupan PUS yang isterinya