6 0 14 MB
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 - 2021
PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016
PROVINSI JAWA TENGAH PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016-2021 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SEMARANG, Menimbang
Mengingat
:
:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang tahun 2016-2021;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021.
1.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;
3.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah KabupatenKabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
28. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 29. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65); 32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 83); 33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 2); 34. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13);
35. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43); 36. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 48); 37. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61); 38. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Sistem Drainase Kota Semarang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 92); 39. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 98). Dengan Persetujuan Bersama, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DERAH KOTA SEMARANG dan WALIKOTA SEMARANG MEMUTUSKAN: Menetapkan :
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016- 2021. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah Kota Semarang; 2. Walikota adalah Walikota Semarang;
3. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom; 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah; 5. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; 6. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPN adalah perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025; 7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019; 8. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPD Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025; 9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018 yang selanjutnya disebut RPJMD Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2013 sampai tahun 2018; 10. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut RPJPD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; 11. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 yang selanjutnya disebut RPJMD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021; 12. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang, yang selanjutnya disebut RKPD Kota Semarang adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Semarang untuk periode 1 (satu) tahun; 13. Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2021;
14. Rencana Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun; 15. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 - 2031 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif; 16. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. 17. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. 18. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. 19. Program adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah atau masyarakat, dikoordinasikan oleh pemerintah daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.
BAB II RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH Pasal 2 RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD.
Pasal 3 (1) RPJMD merupakan penjabaran dari : a. Visi, Misi, dan Program Walikota terpilih Tahun 2016; dan b. Tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. (2) RPJMD berpedoman pada RPJPD dan RPJMN serta memperhatikan : a. RPJMD Provinsi Jawa Tengah; b. RTRW; dan c. RPJMD Kabupaten/Kota sekitar.
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 4 (1) Penetapan RPJMD dimaksudkan sebagai dokumen perencanaan dalam Penyusunan Renstra-PD, RKPD, Renja-PD, dan perencanaan penganggaran. (2) Penetapan RPJMD mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kota serta dengan kabupaten/kota yang berbatasan.
BAB IV SISTEMATIKA RPJMD Pasal 5 (1) Sistematika RPJMD Tahun 2016-2021 meliputi: a. BAB I
:
PENDAHULUAN memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, maksud dan tujuan, hubungan antar dokumen, serta sistematika penulisan
b. BAB II
:
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH memuat aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.
c. BAB III
:
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN SERTA KERANGKA PENDANAAN
DAERAH
memuat kinerja keuangan tahun 2010-2015, kebijakan pengelolaan keuangan tahun 2010-2015 dan kerangka pendanaan tahun 2016-2021. d. BAB IV
:
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS memuat analisis permasalahan pembangunan dan isuisu strategis pembangunan daerah tahun 2016-2021.
e. BAB V
:
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN memuat visi, misi, tujuan dan sasaran.
f. BAB VI
:
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021, dan arah kebijakan kewilayahan.
g. BAB VII :
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH memuat kebijakan umum yang berisi arah kebijakan pembangunan berdasarkan strategi yang dipilih dengan target capaian indikator kinerja serta program prioritas beserta indikator kinerjanya.
h. BAB VIII :
INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN
YANG
memuat urusan pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait disertai program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah dan target indikator kinerja pada akhir periode perencanaan yang dibandingkan dengan pencapaian indikator kinerja pada awal periode perencanaan. i. BAB IX
:
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH memuat penetapan indikator kinerja daerah yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi pada akhir masa RPJMD yang ditunjukkan dari akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPJMD dapat dicapai.
j. BAB X
:
PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN memuat pedoman transisi dan kaidah pelaksanaan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahun pertama dibawah kepemimpinan kepala daerah pada periode berikutnya (2021-2026).
k. BAB XI
:
PENUTUP
(2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
BAB V PENGENDALIAN DAN EVALUASI Pasal 6 (1) Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD. (2) Pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan perencanaan RPJMD;
b. pelaksanaan RPJMD. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan perencanaan RPJMD; b. pelaksanaan RPJMD; c. hasil RPJMD. (4) Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (5) Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB VI PERUBAHAN RPJMD Pasal 7 (1) Perubahan RPJMD hanya dapat dilakukan apabila: a. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah; b. hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; c. terjadi perubahan yang mendasar; dan/atau; d. merugikan kepentingan daerah dan nasional. (2) Perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, meliputi terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional. (3) Merugikan kepentingan daerah dan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, apabila bertentangan dengan kebijakan daerah dan nasional.
Pasal 8 RPJMD perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 9 Dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah, perubahan target kinerja tahunan ditetapkan dengan Peraturan Walikota. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN Pasal 10 Pada saat RPJMD Tahun 2021-2026 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada RPJMD dan RPJPD serta mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Pasal 11 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Semarang. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 16 Agustus 2016 WALIKOTA SEMARANG
ttd HENDRAR PRIHADI Diundangkan di Semarang pada tanggal 16 Agustus 2016 SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG
ttd ADI TRI HANANTO LEMBARAN DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG, PROVINSI JAWA TENGAH: (6/2016).
PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016 - 2021
I. UMUM RPJMD Kota Semarang merupakan dokumen perencanaan Kota Semarang untuk periode 5 tahun yang dimaksudkan untuk memberikan arahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kota Semarang dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyusunan RPJMD ini dilakukan dengan memperhatikan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, memuat visi dan misi, arah dan kebijakan keuangan daerah, isu – isu strategis, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikator kinerja daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja pendanaan yang bersifat indikatif. RPJMD digunakan sebagai pedoman penetapan Renstra-PD dan penyusunan RKPD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah,
disebutkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan
hal-hal
tersebut
di
atas,
perlu
membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016 - 2021.
II. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Pasal 2 Cukup jelas. Pasal 3 Cukup jelas. Pasal 4 Cukup jelas. Pasal 5 Cukup jelas. Pasal 6 Cukup jelas. Pasal 7 Cukup jelas. Pasal 8 Cukup jelas. Pasal 9 Cukup jelas. Pasal 10 Cukup jelas. Pasal 11 Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 107
DAFTAR ISI DAFTAR ISI -------------------------------------------------------------------DAFTAR GAMBAR ------------------------------------------------------------DAFTAR TABEL ---------------------------------------------------------------
i v ix
BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang -------------------------------------- --------------------1.2 Dasar Hukum Penyusunan -------------------------------------- ------1.3 Maksud dan Tujuan -------------------------------------- --------------1.4 Hubungan Antar Dokumen -------------------------------------- ------1.5 Sistematika Penulisan -------------------------------------- -------------
I.1 I.3 I.8 I.9 I.13
BAB II. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 2.1 Aspek Geografi dan Demografi -------------------------------------- --- II.1 2.1.1 Karakteristik Lokasi dan Wilayah ------------------------------ II.1 2.1.1.1 Luas dan Batas Wilayah Administrasi ------------- II.1 2.1.1.2 Letak dan Kondisi Geografis ------------------------ II.2 2.1.1.3 Karakter Topografi ------------------------------------ II.5 2.1.1.4 Struktur Geologi -------------------------------------- II.8 2.1.1.5 Keadaan Hidrologi dan Hidrogeologi --------------- II.11 2.1.1.6 Kondisi Klimatologi ----------------------------------- II.14 2.1.1.7 Penggunaan Lahan ----------------------------------- II.15 2.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah --------------------------------- II.17 2.1.2.1 Kawasan Strategis Bidang Pertumbuhan Ekonomi ------------------------------------------------- II.18 2.1.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya --------- II.19 2.1.2.3 Kawasan Strategis Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam atau Teknologi Tinggi --------- II.20 2.1.2.4 Kawasan Strategis Bidang Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup ------------------------- II.20 2.1.3 Wilayah Rawan Bencana ----------------------------------------- II.21 2.1.3.1 Kawasan Rawan Rob dan Banjir ------------------- II.22 2.1.3.2 Rawan Longsor dan Gerakan Tanah --------------- II.23 2.1.4 Aspek Demografi --------------------------------------------------- II.24 2.1.4.1 Komposisi Penduduk Kota Semarang per Kelompok Umur ---------------------------------------------------- II.31 2.1.4.2 Komposisi Penduduk Kota Semarang per Tingkat Pendidikan --------------------------------------------- II.32 2.1.4.3 Komposisi Penduduk Kota Semarang Per- Mata Pencaharian -------------------------------------------- II.33 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat ------------------------------------- II.35 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi ------------ II.35 2.2.1.1 Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto - II.35 2.2.1.2 Laju Inflasi --------------------------------------------- II.42 2.2.1.3 PDRB Per kapita -------------------------------------- II.44 2.2.1.4 Indeks Gini---------------------------------------------- II.45 2.2.1.5 Kemiskinan -------------------------------------------- II.47 2.2.1.6 Angka Kriminalitas ------------------------------------ II.50
i
2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial ------------------------------------2.2.2.1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) -------------2.2.2.2 Indeks Pembangunan Gender (IPG) ---------------2.2.2.3 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) --------------2.2.2.4 Aspek Pendidikan ------------------------------------2.2.2.5 Aspek Kesehatan -------------------------------------2.2.2.6 Kepemilikan Tanah ----------------------------------2.2.2.7 Kesempatan Kerja ------------------------------------2.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olahraga ----------------------------2.2.3.1 Kebudayaan ------------------------------------------2.2.3.2 Olahraga -----------------------------------------------2.3 Aspek Pelayanan Umum -----------------------------------------------2.3.1 Fokus Urusan Wajib Pelayanan Dasar -----------------------2.3.1.1 Urusan Pendidikan ----------------------------------2.3.1.2 Urusan Kesehatan -----------------------------------2.3.1.3 Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2.3.1.4 Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman -------------------------------------------2.3.1.5 Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat --------------------------2.3.1.6 Urusan Sosial -----------------------------------------2.3.2 Fokus Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar -----------------2.3.2.1 Urusan Tenaga Kerja --------------------------------2.3.2.2 Urusan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ----------------------------------------------------2.3.2.3 Urusan Pangan ---------------------------------------2.3.2.4 Urusan Pertanahan ----------------------------------2.3.2.5 Urusan Lingkungan Hidup -------------------------2.3.2.6 Urusan Adm. Kependudukan & Capil ------------2.3.2.7 Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ---2.3.2.8 Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ---------------------------------------------2.3.2.9 Urusan Perhubungan -------------------------------2.3.2.10 Urusan Komunikasi dan Informatika -------------2.3.2.11 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ---2.3.2.12 Urusan Penanaman Modal -------------------------2.3.2.13 Urusan Kepemudaan dan Olahraga --------------2.3.2.14 Urusan Statistik --------------------------------------2.3.2.15 Urusan Persandian ----------------------------------2.3.2.16 Urusan Kebudayaan ---------------------------------2.3.2.17 Urusan Perpustakaan -------------------------------2.3.2.18 Urusan Kearsipan ------------------------------------2.3.3 Fokus Urusan Pilihan -------------------------------------------2.3.3.1 Urusan Kelautan dan Perikanan ------------------2.3.3.2 Urusan Pariwisata -----------------------------------2.3.3.3 Urusan Pertanian ------------------------------------2.3.3.4 Urusan Perdagangan --------------------------------2.3.2.5 Urusan Perindustrian --------------------------------
ii
II.51 II.51 II.54 II.56 II.57 II.60 II.63 II.63 II.67 II.67 II.68 II.68 II.68 II.68 II.70 II.71 II.73 II.75 II.76 II.77 II.77 II.78 II.78 II.79 II.80 II.81 II.82 II.82 II.83 II.84 II.84 II.85 II.86 II.86 II.87 II.87 II.87 II.88 II.88 II.88 II.89 II.89 II.90 II.90
2.3.4 Fokus Fungsi Penunjang ---------------------------------------- II.91 2.3.5 Fokus Urusan Pemerintahan Umum -------------------------- II.94 2.4 Aspek Daya Saing Daerah ---------------------------------------------- II.95 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah ------------------------- II.95 2.4.1.1 Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Perkapita ----------------------------------------------- II.95 2.4.1.2 Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Perkapita -------------------------------------- II.96 2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur ----------------------- II.97 2.4.2.1 Aksesibilitas Daerah ---------------------------------- II.97 2.4.2.2 Penataan Wilayah ------------------------------------- II.104 2.4.2.3 Ketersediaan Air Minum ----------------------------- II.106 2.4.2.4 Fasilitas Listrik dan Telepon ------------------------ II.106 2.4.2.5 Ketersediaan Fasilitas Perdagangan & Jasa ------ II.107 2.4.2.6 Iklim Berinvestasi ------------------------------------- II.113 2.4.2.7 Keamanan dan Ketertiban---------------------------- II.113 2.4.2.8 Kemudahan Perijinan -------------------------------- II.114 2.4.2.9 Pengenaan Pajak Daerah ---------------------------- II.115 2.4.3 Fokus Sumber Daya Manusia ---------------------------------- II.116 2.4.3.1 Rasio Ketergantungan -------------------------------- II.116 2.4.3.2 Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Keatas Menurut Pendidikan Tertinggi Ditamatkan ------------------ II.117 2.4.3.3 Rasio Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan ----------------------- II.117 2.4.3.4 Rasio Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian -------------------------------------------- II.118 BAB III. GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN 3.1 Kinerja Keuangan Tahun 2010-2015 ----------------------------------- III.1 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD --------------------------------------- III.2 3.1.1.1 Pendapatan Daerah -------------------------------------- III.11 3.1.1.2 Belanja Daerah ------------------------------------------- III.22 3.1.1.3 Pembiayaan Daerah-------------------------------------- III.27 3.1.2 Neraca Daerah ----------------------------------------------------- III.32 3.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 -------------------------------------------------------------- III.36 3.2.1 Analisis Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah -------------------------------------------------------------- III.37 3.2.1.1 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Dibanding Anggarah -------------------------------------------------- III.37 3.2.1.2 Analisis Proporsi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur ------------------------------------ III.38 3.2.1.3 Analisis Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib & Mengikat serta Prioritas Utama ------ III.38 3.2.2 Analisis Pembiayaan Daerah ------------------------------------- III.42 3.2.2.1 Analisis Sumber Penutup Defisit Riil ----------------- III.42 3.2.2.2 Analisis Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran -------------------------------------------------- III.42
iii
3.2.2.3 Analisis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ------------------------------------------------3.3 Analisis Proyeksi APBD Tahun 2016-2021 ---------------------------3.3.1 Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang 2016-2021 --3.3.2 Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang 2016-2021 -------3.3.3 Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Wajib Mengikat serta Prioritas Utama ---------------------------------------------------3.3.4 Proyeksi Pembiayaan Daerah -----------------------------------3.3.5 Analisis Kerangka Pendanaan ----------------------------------BAB IV. ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS 4.1 Permasalahan Pembangunan Kota Semarang -----------------------4.2 Isu-Isu Strategis Pembangunan Daerah Dalam RPJMD Tahun 2016-2021 -------------------------------------------------------------4.2.1 Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah --------------4.2.2 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Pokok Pembangunan dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih --------------4.2.3 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Strategus Pembangunan Jangka Panjang ----------------------------------------------------4.2.4 Penjelasan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah -
III.44 III.47 III.51 III.51 III.53 III.55 III.58
IV.1 IV.10 IV.10
IV.22
IV.23 IV.25
BAB V. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1 Visi -------------------------------------------------------------- V.1 5.2 Misi -------------------------------------------------------------- V.4 5.3 Tujuan -------------------------------------------------------------- V.8 5.4 Sasaran -------------------------------------------------------------- V.10 BAB VI. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN 6.1 Strategi dan Arah Kebijakan -------------------------------------------6.2 Arah Kebijakan Kewilayahan -------------------------------------------6.2.1 Kawasan Strategis Pertumbuhan Ekonomi -------------------6.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya ---------------------6.2.3 Kawasan Strategis Daya Dukung Lingkungan Hidup --------
VI.1 VI.17 VI.17 VI.19 VI.20
BAB VII. KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VIII. INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN BAB IX. PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH BAB X. PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN 10.1 Pedoman Transisi -------------------------------------------------------10.2 Kaidah Pelaksanaan ----------------------------------------------------BAB XI. PENUTUP
iv
X.1 X.2
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1
Kedudukan RPJMD Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ---------------------------------------
I.12
Pembagian Administratif Wilayah Kota Semarang per Kecamatan ------------------------------------------------------
II.1
Gambar 2.2
Posisi Strategis Kota Semarang ------------------------------
II.3
Gambar 2.3
Kepadatan Penduduk di Kawasan Strategis Nasional Kedungsapur Tahun 2011 (jiwa/ha) ------------------------
II.4
Perubahan Lahan Terbangun di Kota Semarang Tahun 1999 – Tahun 2014 --------------------------------------------
II.5
Gambar 2.5
Transek Ketinggian Kota Semarang -------------------------
II.6
Gambar 2.6
Topografi Kota Semarang --------------------------------------
II.7
Gambar 2.7
Batuan Kota Semarang ----------------------------------------
II.8
Gambar 2.8
Topografi Kota Semarang Berdasarkan Karakteristik Fisik Alam --------------------------------------------------------
II.10
Peta DAS Kota Semarang --------------------------------------
II.12
Gambar 2.10 Peta Air Tanah Kota Semarang -------------------------------
II.13
Gambar 2.11 Peta Zonasi Pengambilan Air Tanah Kota Semarang dan Sekitarnya -------------------------------------------------------
II.14
Gambar 2.12 Penggunaan Lahan di Kota Semarang Tahun 2014 -------
II.15
Gambar 2.13 Penggunaan Lahan Sawah di Kota Semarang Tahun 2014
II.16
Gambar 2.14 Penggunaan Lahan Kering di Kota Semarang Tahun 2014
II.17
Gambar 2.15 Bahaya Bencana di Kota Semarang -------------------------
II.22
Gambar 2.16 Peta Rencana Pengendalian Bencana Kota Semarang ----
II.24
Gambar 2.17 Perkembangan Demografi Kota Semarang 2010 – 2015 --
II.25
Gambar 2.18 Peta Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2015 ----
II.26
Gambar 2.19 Jumlah Penduduk Kota Semarang Dirinci per Kecamatan Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------
II.27
Gambar 2.20 Sebaran Kepadatan Penduduk di Kota Semarang 2013 --
II.27
Gambar 2.21 Perubahan Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------
II.28
Gambar 2.1
Gambar 2.4
Gambar 2.9
Gambar 2.22 Perkembangan Penduduk (Lahir, Mati, Datang, Pindah) di Kota Semarang 2010 – 2015 -------------------------------
II.29
Gambar 2.23 Perkembangan Jumlah Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 -----------------------------------------------------
II.30
Gambar 2.24 Sebaran Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 ------
II.30
Gambar 2.25 Piramida Penduduk Kota Semarang Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2010 dan Tahun 2015 ------------
II.31
Gambar 2.26 Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------
II.32
Gambar 2.27 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kota Semarang Tahun 2015 -------------------------------
v
II.33
Gambar 2.28 Mata Pencaharian Penduduk Kota Semarang 2010 – 2015 --------------------------------------------------------------
II.33
Gambar 2.29 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------
II.38
Gambar 2.30 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah dan Kota Besar Lainnya Tahun 2014 -----------------------------------
II.40
Gambar 2.31 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014--
II.41
Gambar 2.32 Grafik Laju Inflasi di Kota Semarang Tahun 2011 – 2015
II.42
Gambar 2.33 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah Tahun 2015 ---------------
II.42
Gambar 2.34 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Kota-Kota Besar Di Indonesia Lainnya Pada Tahun 2015
II.43
Gambar 2.35 Pertumbuhan PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------
II.44
Gambar 2.36 Grafik Perkembangan Indeks Gini di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------
II.45
Gambar 2.37 Grafik Perkembangan Indeks Gini Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2014 --------------------------------------------------------------
II.46
Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Tingkat Persentase Kemiskinan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------
II.47
Gambar 2.39 Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kota Semarang dengan Kota-Kota Lain dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 --------------------------------------------
II.47
Gambar 2.40 Grafik Perkembangan Persentase Kemiskinan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------
II.49
Gambar 2.41 Grafik Perkembangan IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------------------------
II.51
Gambar 2.42 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang dan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014 -
II.51
Gambar 2.43 Perkembangan IPG Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -
II.53
Gambar 2.44 Perbandingan IPG Kota Semarang Dengan Kab/Kota di Jawa Tahun 2014 ----------------------------------------------
II.54
Gambar 2.45 Perkembangan Indeks Gender (IDG) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------
II.55
Gambar 2.46 Posisi Relatif IDG Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 --------------------------------------------------------------
II.56
Gambar 2.47 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) & Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------------------------------
II.65
vi
Gambar 3.1
Rata-rata Pertumbuhan Pendapatan Daerah 2010-2015 Dilihat Dari Masing-masing Komponen ---------------------
III.12
Persandingan Rata-rata Pertumbuhan PAD 2010-2015 Dengan Dan Tanpa Komponen PBB & BPHTB ------------
III.13
Gambar 3.3
Realisasi Pajak Daerah Tahun 2010-2015 -----------------
III.15
Gambar 4.1
Gambaran Permasalahan Utama dan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah Kota Semarang -------------
IV.2
Gambar 5.1
Misi Walikota dan Wakil Walikota Semarang --------------
V.4
Gambar 5.2
Pencapaian Semarang Hebat ---------------------------------
V.6
Gambar 5.3
Skema keterkaitan Visi–Misi RPJMN 2015–2019 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021 -----------------
V.12
Skema keterkaitan RPJMD Provinsi Jateng 2013–2018 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021 ------
V.14
Gambar 6.1
Agenda/Tema RPJMD Kota Semarang 2016-2021---------
VI.2
Gambar 6.2
Terminal Terpadu Mangkang ---------------------------------
VI.13
Gambar 6.3
Operasionalisasi BRT ------------------------------------------
VI.13
Gambar 6.4
Manajemen Bank Sampah di Tiap Permukiman ----------
VI.14
Gambar 6.5
Kawasan Strategis Kota Semarang --------------------------
VI.20
Gambar 7.1
Pembangunan Semarang Hebat ------------------------------
VII.1
Gambar 3.2
Gambar 5.4
vii
DAFTAR TABEL Tabel 2.1
Sebaran Topografi di Kota Semarang -----------------------
II.7
Tabel 2.2
Sebaran Jenis Tanah di Kota Semarang --------------------
II.9
Tabel 2.3
Luas Amblesan Tanah di Kota Semarang ------------------
II.11
Tabel 2.4
Lama dan Luasan Genangan Banjir -------------------------
II.23
Tabel 2.5
Sebaran Penduduk Per Kecamatan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.25
Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Berlaku Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) ----------------------------------------------------------
II.35
Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Konstan 2010 Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) ---------------------------------------------------------
II.36
Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Brutto (PDRB) Menurut Kategori di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ------------------------------------------------------------
II.39
PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Juta Rupiah) ---------------------------------------------------
II.43
Kondisi Pentahapan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga di Kota Semarang; 5 Kota lain di Jawa Tengah dan Kawasan Strategis Kedungsapur serta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 ------------------------------------
II.48
Jumlah Tindak Pidana Menonjol (Crime Index) Menurut Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------
II.49
Perkembangan Indikator Pembentuk IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 -------------------------------
II.52
Capaian Indikator Komposit IPG Kota Semarang Tahun 2014 -------------------------------------------------------------
II.54
Capaian Indikator Komposit IDG Kota Semarang Tahun 2013 -------------------------------------------------------------
II.56
Tabel 2.15
Realisasi Indikator Aspek Pendidikan ----------------------
II.58
Tabel 2.16
Realisasi Indikator Aspek Kesehatan -----------------------
II.59
Tabel 2.17
Realisasi Aspek Kesempatan Kerja -------------------------
II.63
Tabel 2.18
Jumlah Kelompok Kesenian dan Jumlah Gedung Kesenian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------
II.66
Perkembangan Olahraga di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------
II.67
Tabel 2.20
Realisasi Kinerja Urusan Pendidikan ----------------------
II.67
Tabel 2.21
Realisasi Kinerja Urusan Kesehatan -----------------------
II.69
Tabel 2.22
Realisasi Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang -----------------------------------------------
II.70
Tabel 2.6
Tabel 2.7
Tabel 2.8
Tabel 2.9 Tabel 2.10
Tabel 2.11 Tabel 2.12 Tabel 2.13 Tabel 2.14
Tabel 2.19
viii
Tabel 2.23
Realisasi Kinerja Urusan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ----------------------------------------
II.72
Daftar Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang ---------------------------------------
II.73
Realisasi Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ---------------------
II.74
Tabel 2.26
Realisasi Kinerja Urusan Sosial -----------------------------
II.75
Tabel 2.27
Realisasi Kinerja Urusan Tenaga Kerja ---------------------
II.76
Tabel 2.28
Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak --------------------------------------------
II.77
Tabel 2.29
Realisasi Kinerja Urusan Pangan ---------------------------
II.77
Tabel 2.30
Realisasi Kinerja Urusan Pertanahan ----------------------
II.78
Tabel 2.31
Realisasi Kinerja Urusan Lingkungan Hidup -------------
II.79
Tabel 2.32
Realisasi Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil ----------------------------------------------
II.80
Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa --------------------------------------------------------
II.80
Realisasi Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana -------------------------------------------
II.81
Tabel 2.35
Realisasi Kinerja Urusan Perhubungan -------------------
II.81
Tabel 2.36
Realisasi Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika -
II.83
Tabel 2.37
Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ------------
II.83
Tabel 2.38
Realisasi Kinerja Urusan Penanaman Modal -------------
II.84
Tabel 2.39
Realisasi Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga -
II.84
Tabel 2.40
Realisasi Kinerja Urusan Statistik --------------------------
II.85
Tabel 2.41
Realisasi Kinerja Urusan Persandian ----------------------
II.85
Tabel 2.42
Realisasi Kinerja Urusan Kebudayaan ---------------------
II.86
Tabel 2.43
Realisasi Kinerja Urusan Perpustakaan -------------------
II.86
Tabel 2.44
Realisasi Kinerja Urusan Kearsipan ------------------------
II.87
Tabel 2.45
Realisasi Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan ------
II.87
Tabel 2.46
Realisasi Kinerja Urusan Pariwisata -----------------------
II.88
Tabel 2.47
Realisasi Kinerja Urusan Pertanian ------------------------
II.88
Tabel 2.48
Realisasi Kinerja Urusan Perdagangan ---------------------
II.89
Tabel 2.49
Realisasi Kinerja Urusan Perindustrian --------------------
II.89
Tabel 2.50
Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Perencanaan --------
II.90
Tabel 2.51
Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan -------------------------------------------------
II.91
Tabel 2.52
Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Keuangan -----------
II.91
Tabel 2.53
Realisasi Kinerja Fungsi Lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ----------------------------
II.92
Tabel 2.54
Realisasi Kinerja Urusan Pemerintahan Umum ----------
II.93
Tabel 2.55
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 -------------------------------
II.94
Tabel 2.24 Tabel 2.25
Tabel 2.33 Tabel 2.34
ix
Tabel 2.56 Tabel 2.57 Tabel 2.58
Tabel 2.59
Tabel 2.60
Tabel 2.61 Tabel 2.62
Tabel 2.63 Tabel 2.64 Tabel 2.65 Tabel 2.66 Tabel 2.67
Tabel 2.68
Tabel 2.69 Tabel 2.70 Tabel 2.71 Tabel 2.72
Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 ---------------
II.95
Profil Kondisi Jalan Kota Di Kota Semarang Tahun 2010 & 2015 -----------------------------------------------------------
II.96
Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Domestik Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang/ Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------
II.97
Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Internasional Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.98
Banyaknya Kunjungan Kapal dan Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------
II.99
Arus Lalu Lintas Penumpang dan Bus yang Masuk di Terminal Terboyo Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -
II.100
Banyaknya Penumpang Kereta Api Melalui PT KA (Persero) Daerah Operasi IV Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.100
Perkembangan Jumlah Ijin Trayek Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.101
Perkembangan Persentase Pemasangan Rambu-Rambu Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------
II.102
Perkembangan Wartel / Warnet dan Jumlah Peralatan Komunikasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -----
II.102
Perkembangan Banyaknya Pelanggan, Pemakaian & Penjualan Air Minum PDAM Tahun 2010 – 2015 --------
II.105
Perkembangan Jumlah Pelanggan dan Daya Tersambung Listrik Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------
II.105
Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Telepon Seluler (HP) Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) -------------------------------------------------
II.106
Perkembangan Jenis, Kelas, dan Jumlah Penginapan / Hotel Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------
II.107
Perkembangan Jumlah Restoran dan Rumah Makan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---------------------
II.107
Perkembangan Jumlah Obyek Wisata Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.108
Perkembangan Jumlah Industri Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.108
x
Tabel 2.73
Perkembangan Jumlah Pasar Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.109
Perkembangan Fasilitas Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.109
Perkembangan Fasilitas Kesehatan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
II.110
Perkembangan Investasi Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------
II.111
Perkembangan Jumlah Kriminalitas dan Jumlah Unjuk Rasa / Demostrasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------
II.112
Capaian Survey Kepuasan Masyarakat Pada BPPT Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
II.113
Perkembangan Jumlah Ijin Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------
II.113
Tabel 2.80
Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------
II.114
Tabel 2.81
Rasio Ketergantungan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------------------------------------
II.115
Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) ------------------
II.116
Rasio Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) --------------------------------------------------------
II.116
Rasio Penduduk Menurut Mata Pencaharian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) ------------------
II.117
Tabel 3.1
Ringkasan APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 -----
III.4
Tabel 3.2
Ringkasan Realisasi APBD Kota Semarang Tahun 20102015 --------------------------------------------------------------
III.7
Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
III.13
Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.14
Target dan Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
III.16
Target dan Realisasi Retribusi Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
III.16
Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ---
III.17
Target dan Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.17
Target dan Realisasi Dana Perimbangan Kota Semarang 2010-2015 ------------------------------------------------------
III.18
Tabel 2.74 Tabel 2.75 Tabel 2.76 Tabel 2.77
Tabel 2.78 Tabel 2.79
Tabel 2.82
Tabel 2.83
Tabel 2.84
Tabel 3.3 Tabel 3.4 Tabel 3.5 Tabel 3.6 Tabel 3.7 Tabel 3.8 Tabel 3.9
xi
Tabel 3.10
Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.19
Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil SDA Tahun 2010 – 2015 -----------------------------------------------------------
III.19
Target dan Realisasi Dana Alokasi Umum Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.20
Target dan Realisasi Dana Alokasi Khusus Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.21
Target dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------
III.21
Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
III.23
Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------
III.23
Target dan Realisasi Belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------
III.24
Target dan Realisasi Belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------
III.24
Target dan Realisasi Belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------
III.25
Target dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------
III.26
Target dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------
III.26
Target dan Realisasi Belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010-2015 --------------------------------
III.27
Target dan Realisasi Belanja Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------
III.27
Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010-2015 ---------------------------------------------
III.28
Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------------------------------------
III.30
Perkembangan Anggaran dan Realisasi BUMD Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.33
Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kota Semarang Tahun 2013-2015 ---------------------------------------------
III.34
Tabel 3.28
Analisis Rasio Likuiditas Kota Semarang Tahun 2015 --
III.36
Tabel 3.29
Rasio Solvabilitas Kota Semarang Tahun 2014 -----------
III.36
Tabel 3.30
Proporsi Realisasi Belanja terhadap Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 --------------
III.37
Proporsi Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap Total Belanja Kota Semarang Tahun 2010-2015 ------------------------------------------------------
III.38
Tabel 3.11 Tabel 3.12 Tabel 3.13 Tabel 3.14 Tabel 3.15 Tabel 3.16 Tabel 3.17 Tabel 3.18 Tabel 3.19 Tabel 3.20 Tabel 3.21 Tabel 3.22 Tabel 3.23 Tabel 3.24 Tabel 3.25 Tabel 3.26 Tabel 3.27
Tabel 3.31
xii
Tabel 3.32
Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.40
Realisasi Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.41
Penutup Defisit Riil Anggaran Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------------------------------------------------
III.43
Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 -------------------------------
III.45
Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ----------
III.46
Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 ------------------------------------------------------
III.49
Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 20162021 -------------------------------------------------------------
III.52
Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2016-2021 --------------------------------
III.54
Tabel 3.40
Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang 2016-2021
III.57
Tabel 3.41
Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 ----------------------------------------------------
III.59
Belanja Daerah Prioritas I dan II Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 ----------------------------------------------------
III.60
Proyeksi Kerangka Pendanaan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 ---------------------------------------------
III.61
Rumusan Permasalahan: Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan ------------------
IV.4
Rumusan Permasalahan: Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masih Belum Optimal -------------------------------------------------
IV.6
Rumusan Permasalahan: Belum Optimalnya Penyediaan Infrastruktur Dasar Dan Penataan Ruang -----------------
IV.8
Rumusan Permasalahan: Inovasi Dan Daya Saing Nilai Tambah Produksi Pada Sektor Perekonomian Masih Perlu Ditingkatkan --------------------------------------------
IV.9
Identifikasi Masalah, Variabel Penyebab Yang Mempengaruhi Permasalahan Pembangunan Daerah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang ---------------------------------------
IV.11
Tabel 3.33
Tabel 3.34 Tabel 3.35 Tabel 3.36 Tabel 3.37 Tabel 3.38 Tabel 3.39
Tabel 3.42 Tabel 3.43 Tabel 4.1 Tabel 4.2
Tabel 4.3 Tabel 4.4
Tabel 4.5
Tabel 4.6
Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Hasil Identifikasi Dengan Permasalahan
xiii
Pokok Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ----------------------------------------------------------
IV.23
Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dengan Tahapan Pembangunan RPJPD Kota Semarang ---------------------------------------
IV.25
Tabel 5.1
Indikator Semarang Hebat -----------------------------------
V.7
Tabel 5.2
Tujuan Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021
V.9
Tabel 5.3
Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Semarang
Tabel 4.7
Tahun 2016-2021 ---------------------------------------------
V.10
Sinkronisasi Agenda Prioritas RPJMN 2014–2019 (Nawacita) Dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 20162021 -------------------------------------------------------------
V.13
Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2016-2021 Kota Semarang -------------------------------------------------------
V.15
Tabel 6.1
Strategi dan Arah Kebijakan ---------------------------------
VI.3
Tabel 7.1
Arah Kebijakan Umum dan Program Prioritas ------------
VII.10
Tabel 8.1
Indikasi Rencana Program Prioritas RPJMD Kota Semarang 2016 - 2021 ----------------------------------------
VIII.2
Tabel 5.4
Tabel 5.5
xiv
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Perencanaan pembangunan di suatu wilayah memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendorong perkembangan wilayah tersebut. Perencanaan
pembangunan
menjadi
dasar
atau
acuan
dalam
penyelenggaraan pembangunan di waktu yang akan datang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah. Selain itu, perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan,
pengoptimalan penggunaan
penganggaran,
partisipasi
sumber
pelaksanaan
masyarakat
daya
secara
dan
efisien,
dan
pengawasan,
menjamin efektif,
tercapainya
berkeadilan
dan
berkelanjutan. Berdasarkan
jangka
waktunya,
perencanaan
pembangunan
di
Indonesia terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memuat arahan pembangunan untuk 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan
Jangka
pembangunan
untuk
Menengah 5
(lima)
(RPJM)
tahun
yang
dan
memuat
rencana
arahan
pembangunan
tahunannasional dan daerah. Sebagaimana
perencanaan
pembangunan
di
tingkat
nasional,
perencanaan pembangunan di daerah juga dibagi berdasarkan jangka waktu, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang memiliki jangka waktu perencanaan 20 tahun. RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. Untuk jangka waktu perencanaan 5 tahun terdapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang kemudian dijabarkan ke dalam rencana kerja tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Salah satu komponen penting dalam perencanaan pembangunan daerah adalah perencanaan pembangunan lima tahunan yang tertuang kedalam bentuk RPJMD. RPJMD menjabarkan secara detail visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih dengan berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJMN, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-1
PENDAHULUAN
pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program pembangunan daerah disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan indikatif. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi arah baru dalam penyelenggaraan tata pemerintahan di Indonesia dimana penyelenggaraan tata pemerintahan ditekankan untuk mengimplementasikan otonomi daerah secara luas, nyata dan
bertanggung
jawab.
Sebagai
produk
hukum
terbaru
terkait
desentralisasi, keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin memperkuat peran strategis daerah dalam meningkatkan kontribusinya dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan; sasaran; strategi; arah kebijakan; pembangunan daerah dan keuangan daerah; serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Untuk Kota Semarang, pasangan Kepala Daerah terpilih untuk periode 2016-2021, Walikota H. Hendrar Prihadi, SE, MM dan Wakil Walikota Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Semarang pada tanggal 17 Februari 2016. RPJMD Tahun 2016-2021, disusun berdasarkan visi dan misi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih, sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang ada dalam lingkup wilayah Kota Semarang dan berpedoman pada evaluasi pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya. Penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021 dilakukan secara integratif yang merupakan penjabaran periode ke-III dari RPJPD tahun 2005-2025 yang berkedudukan sebagai dokumen perencanaan induk dengan jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. Selain itu RPJMD Tahun 2016-2021 ini juga berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap serta mempertimbangkan kajian-kajian kebijakan yang telah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-2
PENDAHULUAN
dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah. RPJMD Tahun 2016-2021 berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019 khususnya Nawacita, RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031, Rencana Induk Sistem Drainase 2011-2031, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 20152025 dan RTRW Kota/Kabupaten di sekitar Kota Semarang (Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga). RPJMD Tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan komprehensif lima
tahunan,
yang
selanjutnya
digunakan
sebagai
acuan
dalam
penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yaitu dokumen perencanaan Perangkat Daerah selama 5 (lima) tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah serta bersifat indikatif. Setiap Perangkat Daerah selanjutnya menjabarkan Renstra ke
dalam
Rencana
Kerja
(Renja)
Perangkat
Daerah.
Dalam
siklus
perencanaan pembangunan daerah, RPJMD Tahun 2016-2021 juga menjadi acuan untuk membuat RKPD Kota Semarang. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah,
RKPD
menjadi
pedoman
dalam
penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dengan demikian, RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan pedoman bagi seluruh alur pembangunan dan berkaitan dengan seluruh stakeholder di Kota Semarang. 1.2 DASAR HUKUM PENYUSUNAN Dasar hukum penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-3
PENDAHULUAN
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4421);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 12. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-4
PENDAHULUAN
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinera Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-5
PENDAHULUAN
20. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 21. Peraturan
Pemerintah
Nomor
3
Tahun
2007
tentang
Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban
Kepala
Daerah
Kepada
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 27. Peraturan
Presiden
Pelaksanaan
Nomor
87
Undang–Undang
Tahun
Nomor
2014 12
tentang
Tahun
Peraturan
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-6
PENDAHULUAN
28. Peraturan
Presiden
Nomor
2
Tahun
2015
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara
Penyusunan,
Pengendalian,
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65); 32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 83); 33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 2); 34. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-7
PENDAHULUAN
35. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43); 36. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan
Bencana
di
Kota
Semarang
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 48); 37. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61); 38. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Sistem Drainase Kota Semarang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 92); 39. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 98).
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan yang memuat arahan sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku
kepentingan
dalam
mewujudkan
cita-cita
dan
tujuan
pembangunan Kota Semarang dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Sehingga maksud dari penyusunan RPJMD ini adalah memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha/swasta dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah Kota Semarang secara sinergis. Adapun tujuan penyusunan RPJMD Tahun 2016 – 2021 adalah 1.
Memberikan landasan dan pedoman pada Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pelaksanaan pembangunan jangka waktu 2016-2021;
2.
RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-8
PENDAHULUAN
sebagai penjabaran teknis RPJMD pada masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun yang akan datang berdasarkan urusan dan kewenangan yang ada dalam tugas dan fungsi Perangkat Daerah. 3.
Menyediakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra
Perangkat
Daerah
agar
terjadi
keselarasan
dan
sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD 4.
Menyediakan pedoman dalam penyusunan RKPD yang merupakan perencanaan tahunan berupa program beserta target dan pagu yang
bersifat
indikatif,
sebagai
bahan
lebih
lanjut
pada
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 4.
Menyediakan
instrumen
sinkronisasi
penyelenggaraan
pembangunan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan evaluasi. 1.4 HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN Untuk mewujudkan konsistensi perencanaan pembangunan daerah di Kota Semarang, penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai perencanaan lainnya, baik pada lingkup Kota Semarang, Provinsi maupun Nasional. Penyusunan RPJMD merupakan penjabaran atas kebijakan pembangunan yang terdapat dalam RPJPD Kota Semarang tahun 2005-2025 untuk tahap perencanaan tahun 2016-2020. Pada tahap tersebut, RPJMD tahun 2016-2021 diprioritaskan pada pemantapan pembangunan secara menyeluruh diberbagai bidang. Dengan menekankan pada pencapaian daya saing wilayah dan masyarakat yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan dasar yang makin luas, infrastruktur wilayah yang makin berkualitas, pelayanan dasar yang makin luas,dan kondusivitas wilayah yang makin mantap serta kemampuan ilmu dan tekhnologi yang makin meningkat. Dengan fokus kebijakan untuk mewujudkan sumber daya manusia Kota Semarang yang berkualitas, mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggung jawab, mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah, mewujudkan tata ruang
wilayah
dan
infrastruktur
yang
berkelanjutan,
mewujudkan
kesejahteraan sosial masyarakat
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-9
PENDAHULUAN
Dalam penyusunan RPJMD berkaitan dengan kewilayahan yaitu dengan berpedoman pada RTRW Tahun 2011-2031. Penyusunan RPJMD akan memperhatikan dokumen RTRW yang di dalamnya berisi tentang pola pengembangan zonasi kewilayahan. RPJMD disusun dengan memperhatikan pembangunan yang bersifat pemanfaatan ruang di Kota Semarang. Hal ini untuk menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan pembangunan untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan wilayah di Kota Semarang berdasarkan potensi wilayahnya. Penyusunan RPJMD juga tidak terlepas dari prioritas kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Jawa Tengah. Aspek keterkaitan dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah yaitu dengan melakukan penyelarasan terhadap prioritas pembangunan terutama untuk wilayah Kota Semarang. Kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk lima tahun yang akan datang dapat dilihat dalam misi pembangunnannya. Penyusunan dokumen ini juga memperhatikan RPJMN Tahun 2015-2019. Penjabaran RPJMN 20152019 dengan memperhatikan nawa cita pembangunan merupakan agenda pembangunan pemerintah untuk mewujudkan kondisi berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Agenda pembangunan kewilayahan dapat dilihat pada lampiran Buku III RPJMN
yang
diselaraskan penyusunnya
berisi
Agenda
dengan juga
Pembangunan
target-target
memperhatikan
Wilayah
pembangunan
sehingga
dapat
RPJMD
dalam
di
dokumen-dokumen
lainnya
yang
berkaitan dengan target-target pembangunan daerah, antara lain (1) Dokumen Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai kelanjutan dari MDGs; (2) RAD Pangan dan Gizi (PG), (3) RAD Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK); (4) Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK); (5) Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), (6) Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); (8) RPJM Daerah dan RTRW Kota/Kabupaten sekitarnya. Terlepas
dari
keterkaitan
dengan
dokumen
perencanaan
pembangunan di atas RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah ini sebagai penjabaran teknis RPJMD pada masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun yang akan datang berdasarkan urusan dan kewenangan yang ada dalam tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Masing-masing Perangkat Daerah menyusun dokumen perencanaan teknis operasional dalam menentukan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-10
PENDAHULUAN
arah kebijakan serta indikasi program dan kegiatan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Perencanaan yang ada dalam RPJMD selanjutnya dijabarkan ke dalam RKPD sebagai suatu dokumen perencanaan tahunan pada Pemerintah Kota Semarang. Dalam RKPD ini secara teknis dan operasional akan memuat prioritas sasaran pembangunan berdasakan program dan kegiatan yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Kota Semarang. Keterkaitan
RPJMD
dengan
dokumen
perencanaan
lainnya
selanjutnya dapat dilihat pada Gambar 1.1 berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-11
PENDAHULUAN
Pedoman
Pedoman
Gambar 1. 1 Kedudukan RPJMD dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Sumber: Modifikasi Lampiran 3 Permendagri 54 Tahun 2010
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-12
PENDAHULUAN
1.5 SISTEMATIKA PENULISAN RPJMD Tahun 2016-2021 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I
: PENDAHULUAN Bab ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum penyusunan, tujuan dan maksud penyusunan RPJMD, hubungan antar dokumen, dan sistematika penulisan dokumen RPJMD Kota Semarang 2016-2021.
BAB II
: GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Gambaran umum kondisi daerah menjelaskan tentang kondisi Kota Semarang secara komprehensif sebagai basis atau dasar bagi perumusan perencanaan. Dalam bab ini terdapat beberapa bahasan yaitu (i) Kondisi geografi dan demografi, (ii) Kesejahteraan Masyarakat, (iii) Pelayanan Umum, serta (iv) Daya Saing Daerah.
BAB III
: GAMBARAN
PENGELOLAAN
KEUANGAN
DAERAH
SERTA KERANGKA PENDANAAN Bab ini menjelaskan analisis pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan gambaran kapasitas atau kemampuan keuangan daerah Kota Semarang dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan Kota Semarang. BAB IV
: ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS Bab ini memuat berbagai permasalahan pembangunan dan isu strategis yang akan menentukan kinerja pembangunan dalam 5 (lima) tahun mendatang.
BAB V
: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN Bab ini menguraikan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan disertai dengan tujuan dan sasaran.
BAB VI
: STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Bab
ini
menguraikan
strategi
dan
arah
kebijakan
pembangunan Kota Semarang untuk kurun waktu 5 (lima)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-13
PENDAHULUAN
tahun ke depan. Selain itu dalam bab ini juga diuraikan mengenai kebijakan keuangan daerah Kota Semarang dalam jangka menengah. BAB VII
: KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Bab ini menjelaskan mengenai kebijakan umum yang dirumuskan untuk pembangunan jangka menengah dan disertai dengan program pembangunan yang menjadi prioritas pembiayaan daerah yang akan direncanakan.
BAB VIII
: INDIKASI
RENCANA
PROGRAM
PRIORITAS
YANG
DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN Bab ini memuat hubungan urusan Pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait beserta program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. BAB IX
: PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH Dalam bab ini dijelaskan mengenai indikator kinerja daerah Kota Semarang dalam 5 (lima) tahun ke depan.
BAB X
: PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN Bab ini merupakan bab terakhir yang memuat pedoman transisi implementasi RPJMD dari periode sebelum dan sesudahnya, serta kaidah pelaksanaannya.
BAB XI
: PENUTUP
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
I-14
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 2.1 ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI 2.1.1 Karateristik Lokasi Dan Wilayah 2.1.1.1
Luas Dan Batas Wilayah Administrasi
Sebagai Kota Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memiliki luas wilayah sebesar 373,70 km2 yang lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kendal di sebelah barat, Kabupaten Semarang di sebelah selatan, Kabupaten Demak di sebelah timur dan Laut Jawa di sebelah utara dengan panjang garis pantai berkisar 13,6 km. Secara administratif, Kota Semarang terbagi atas 16 wilayah Kecamatan dan 177 Kelurahan. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 Kecamatan yang mempunyai wilayah terluas yaitu Kecamatan Mijen dengan luas wilayah sebesar 57,55 Km² dan Kecamatan Gunungpati dengan luas wilayah sebesar 54,11 Km². Kedua Kecamatan tersebut terletak di bagian selatan yang merupakan wilayah perbukitan yang sebagian besar wilayahnya masih memiliki potensi pertanian dan perkebunan. Sementara itu wilayah kecamatan dengan mempunyai luas terkecil adalah Kecamatan Semarang Selatan dengan luas wilayah 5,93 Km² dan Kecamatan Semarang Tengah dengan luas wilayah sebesar 6,14 Km².
Gambar 2.1 Pembagian Administratif Wilayah Kota Semarang Per Kecamatan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-1
II-1
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.1.1.2
Letak dan Kondisi Geografis
Kota Semarang dilihat berdasarkan posisi astronomi berada di antara garis 6º 50’ – 7º 10’ Lintang Selatan dan garis 109º 35’ – 110º 50’ Bujur Timur. Kota Semarang sebagai salah satu kota yang berada di garis pantai utara pulau jawa memiliki ketinggian antara 0,75 sampai dengan 348,00 di atas permukaan laut. Pada daerah perbukitan mempunyai ketinggian 90.56 - 348 mdpl yang diwakili oleh titik tinggi yang berlokasi di Jatingaleh dan Gombel wilayah Semarang Selatan. Tugu, Mijen, dan Gunungpati. Untuk dataran rendah mempunyai ketinggian 0.75 mdpl. Kota Semarang memiliki luas wilayah sebesar 373,70 Km2. Berdasarkan pembagiannya terdiri atas 39,56 Km2 (10,59%) tanah sawah dan 334,14 (89,41%) bukan lahan sawah. Menurut penggunaannya, luas tanah sawah terbesar merupakan tanah sawah tadah hujan (53,12 %), dan hanya sekitar 19,97 % nya saja yang dapat ditanami 2 (dua) kali. Lahan kering sebagian besar digunakan untuk tanah pekarangan/tanah untuk bangunan dan halaman sekitar, yaitu sebesar 42,17 % dari total lahan bukan sawah. Secara geografis, Kota Semarang memiliki posisi astronomis yaitu di antara garis 6º50’ - 7º10’ Lintang Selatan (LS) dan garis 109º35’ - 110º50’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi lokasinya, Kota Semarang terletak pada jalur lalu lintas ekonomi Pulau Jawa. Selain itu, berdasarkan posisinya, Kota Semarang memiliki lokasi strategis sebagai koridor pembangunan di Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari empat simpul pintu gerbang yaitu koridor pantai utara, koridor selatan, koridor timur dan koridor barat. Lokasi strategis Kota Semarang juga didukung dengan keberadaan Pelabuhan Tanjung Mas, Bandar Udara Ahmad Yani, Terminal Terboyo, Stasiun Kereta Api Tawang dan Poncol, yang menguatkan peran Kota Semarang sebagai simpul aktivitas pembangunan di Provinsi Jawa Tengah dan bagian tengah Pulau Jawa, Indonesia. Lebih lanjut, posisi strategis Kota Semarang terlihat di Gambar dibawah ini :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-2
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Koridor Pantai Utara
Koridor Barat
Koridor Timur
Koridor Selatan Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.2 Posisi Strategis Kota Semarang
Dalam konteks pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang juga merupakan bagian dari rangkaian kawasan strategis nasional KEDUNGSAPUR bersama dengan Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Grobogan. Sebagai kota metropolitan, Kota Semarang dalam kedudukannya di kawasan strategis nasional KEDUNGSAPUR menjadi pusat aktivitas perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan. Fungsi inilah yang kemudian berdampak pada perkembangan
pembangunan
yang
ada
di
Kota
Semarang
karena
sebagaimana yang diketahui, aktivitas perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan menjadi aktivitas yang paling banyak mengundang manusia untuk beraktivitas di dalamnya. Oleh karenanya, Kota Semarang menjadi salah satu kota yang memiliki daya tarik bagi penduduk pendatang untuk beraktivitas di dalamnya.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-3
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Kepadatan Penduduk per Kelurahan (penddk/ha)
Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.3 Kepadatan Penduduk di Kawasan Strategis Nasional KEDUNGSAPUR Tahun 2011 (Jiwa/Ha)
Selain itu, Kota Semarang juga merupakan bagian dari segitiga pusat pertumbuhan regional JOGLOSEMAR bersama dengan Jogjakarta dan Solo. Dalam perkembangannya, Kota Semarang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa dimana perkembangan aktivitas perdagangan (perniagaan) dan jasa menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai kota metropolitan yang menjadi bagian dari kawasan strategis nasional
KEDUNGSAPUR
dan
segitiga
pusat
pertumbuhan
regional
JOGLOSEMAR, pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Kota Semarang mengarah ke arah barat, timur dan selatan. Arah pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dapat dilihat dari perubahan luasan lahan terbangun yang terus meningkat dari tahun 1999 hingga 2014. Gambar 2.4 menunjukan perbandingan perubahan luasan lahan terbangun Kota Semarang pada tahun 1999 dengan luasan lahan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-4
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
terbangun
tahun
kecenderungan
2014.
arah
Terlihat
jelas
perkembangan
pada
Gambar
pembangunan
Kota
2.4
bahwa
Semarang
mengarah ke arah barat, timur dan selatan.
Keterangan: =
Lahan terbangun tahun 1999
= Lahan terbangun tahun 2014
Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.4 Perubahan Lahan Terbangun di Kota Semarang Tahun 1999 dengan Tahun 2014
Perkembangan pembangunan Kota Semarang yang mengarah ke barat, selatan dan timur juga salah satunya dipengaruhi posisi strategis Kota Semarang yang berada di tengah-tengah rangkaian kawasan strategis pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah yaitu KEDUNGSAPUR DAN JOGLOSEMAR. Oleh karenanya, untuk mendukung dan mendorong aktivitas perkotaan di Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa diwujudkan dengan
adanya
kawasan
PETAWANGI
(Peterongan-Tawang-Siliwangi).
Kawasan PETAWANGI merupakan kawasan strategis yang disediakan dengan tujuan pembukaan potensi investasi perdagangan, jasa, dan industri khususnya pada koridor Jalan Siliwangi – Kawasan Pusat Kota – Jalan Kaligawe dan Jalan Majapahit.
2.1.1.3
Karakter Topografi
Kota Semarang yang terletak di bagian utara Provinsi Jawa Tengah memiliki kenampakan yang yang umumnya juga dimiliki oleh kota/ kabupaten lain yang berada di Pulau Jawa. Umumnya, sebagian besar RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-5
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
kenampakan geomorfologi Pulau Jawa terdiri dari dataran rendah di bagian utaranya, serta perbukitan dan pegunungan di bagian selatannya. Gambar 2.15 menjelaskan bahwa secara umum, Kota Semarang didominasi oleh dataran rendah khususnya pada bagian utaranya dan perbukitan di bagian selatannya. Sama halnya dengan kenampakan morfologi Pulau Jawa, semakin mengarah ke selatan, morfologi Kota Semarang cenderung berupa area perbukitan. Semarang
A Semarang
Pul
B
Semarang
A A
B B
Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.5 Transek Ketinggian Kota Semarang
Secara topografis Kota Semarang terdiri dari daerah perbukitan, dataran rendah dan daerah pantai. Daerah pantai 65,22% wilayahnya adalah dataran dengan kemiringan 25% dan 37,78% merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan 15-40%. Kondisi lereng tanah Kota Semarang dibagi menjadi 4 jenis kelerengan yaitu :
Lereng I (0-2%) meliputi Kecamatan Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang
Timur,
Semarang
Utara,
Tugu,
sebagian
wilayah
Kecamatan Tembalang, Banyumanik dan Mijen.
Lereng II (2-5%) meliputi Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Candisari, Gajahmungkur, Gunungpati dan Ngaliyan.
Lereng III (15-40%) meliputi wilayah di sekitar Kaligarang dan Kali Kreo (Kecamatan Gunungpati), sebagian wilayah kecamatan Mijen (daerah
Wonoplumbon)
dan
sebagian
wilayah
Kecamatan
Banyumanik dan Kecamatan Candisari.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-6
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Lereng
IV
(>
50%)
meliputi
sebagian
wilayah
Kecamatan
Banyumanik (sebelah tenggara) dan sebagian wilayah Kecamatan Gunungpati terutama disekitar Kali Garang dan Kali Kripik. Berdasarkan data topografi Kota Semarang yang tercantum dalam RTRW Kota Semarang 2011 – 2031, sebanyak 43,89% luasan wilayah Kota Semarang memiliki kelerangan yang berkisar 0 – 2% hal ini dikarenakan sebagian besar Kota Semarang merupakan dataran rendah dengan ketinggian 2.45 mdpl. 2,85%
1,96%
15,20% 43,89%
36,11%
0-2%
2- 15 %
15 – 25 %
25 – 40 %
> 40 %
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.6 Topografi Kota Semarang
Jika dirinci per kecamatan di Kota Semarang, kecamatan yang mayoritasnya merupakan dataran rendah diantara Kecamatan Pedurungan, Genuk, Gayamsari, Semarang Timur, Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat dan Tugu. Sedangkan kecamatan yang memiliki area dengan perpaduan morfologi dataran rendah dan perbukitan dimiliki oleh Kecamatan Mijen, Banyumanik, Gajahmungkur, Candisari, dan Tembalang. Sedangkan kecamatan yang memiliki morfologi perpaduan antara perbukitan dengan pegunungan berada di Kecamatan Gunungpati dan sebagian kecil berada di Banyumanik. Tabel 2.1 Sebaran Topografi Kota Semarang No.
Kecamatan
Luas (Ha) 0-2%
2- 15 %
15 – 25 %
25 – 40 %
> 40 %
1
Mijen
453,40
4.279,24
530,92
27,66
88,00
2
Gunungpati
342,05
3.724,41
1.549,75
219,39
305,38
3
Banyumanik
971,73
821,27
864,68
267,95
165,16
4
Gajah Mungkur
202,01
409,33
230,20
20,30
78,94
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-7
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Luas (Ha)
No.
Kecamatan
5
Semarang Selatan
6
Candisari
7
0-2%
2- 15 %
15 – 25 %
25 – 40 %
> 40 %
505,67
82,98
25,21
-
-
2,01
455,94
104,41
85,03
12,49
Tembalang
1.273,40
1.690,93
897,17
167,31
113,26
8
Pedurungan
2.198,63
-
-
-
-
9
Genuk
2.729,45
-
-
-
-
10
Gayamsari
643,49
-
-
-
-
11
Semarang Timur
561,73
-
-
-
-
12
Semarang Utara
1.702,07
-
-
-
-
13
Semarang Tengah
535,36
-
-
-
-
14
Semarang Barat
1.687,10
297,47
189,73
36,13
-
15
Tugu
2,834,16
109,96
42,78
-
-
16
Ngaliyan
484,98
2.219,67
1.496,32
286,91
-
Total
17.127,24
14.091,19
5,931.17
1.110,67
763,22
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
2.1.1.4
Struktur Geologi
Berdasarkan komposisi batuannya, Kota Semarang didominasi oleh batuan endapan permukaan alluvium yaitu sebanyak 46,12% dari seluruh luasan area Kota Semarang. Lebih lanjut, kondisi komposisi batuan di Kota Semarang terlihat pada gambar dibawah ini : 11,13%
4,14%
2,61% 46,12%
19,22% 16,78%
Endapan Permukaan Alluvium
Lapisan Marin
Batuan Sedimentasi Breksi V
Endapan V Lahar Gunung
Endapan V Gunung Ungaran
Batuan Vulkanik
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.7 Batuan Kota Semarang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-8
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Endapan ini merupakan endapan yang terletak di bawah permukaan air termasuk ke dalam endapan alluvial, yaitu endapan sekunder yang terkumpul dalam jumlah dan kadar yang tinggi melalui suatu proses konsentrasi alam yang letaknya sudah jauh dari batuan induknya dan sudah sempat diangkut oleh sungai dan ombak laut. Berdasarkan jenis tanahnya, Kota Semarang memiliki jenis tanah diantaranya Mediteran Coklat Tua, Latosol Coklat Tua Kemerahan, Asosiasi Aluvial Kelabu dan Coklat Kekelabuan, dan Aluvial Hidromorf Grumosol Kelabu Tua. Adapun sebarang jenis tanah di Kota Semarang terpaparkan di Tabel 2.2 sebagai berikut: Tabel 2.2 Sebaran Jenis Tanah di Kota Semarang No.
Jenis Tanah
Lokasi
1.
Mediteran Coklat Tua
2.
Latosol Coklat Tua Kemerahan
Kecamatan Mijen Kecamatan Gunungpati
3.
Asosiasi Aluvial Kelabu Coklat Kekelabuan
Kecamatan Genuk Kecamatan Semarang Tengah
4.
Alluvial Hidromorf Kelabu Tua
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
dan
Grumosol
Kecamatan Kecamatan Kecamatan Kecamatan
Tugu Semarang Selatan Gunungpati Semarang Timur
Tugu Semarang Utara Genuk Mijen
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2009
Kota Semarang memiliki tiga bagian struktur geologi yaitu struktur joint (kekar), patahan (fault) dan lipatan. Daerah patahan tanah bersifat erosif dan mempunyai porositas tinggi, struktur lapisan batuan yang diskontinyu (tak teratur), heterogen, sehingga mudah bergerak atau longsor. Daerah patahan di Kota Semarang berada di sekitar aliran Kali Garang yang membujur kearah utara sampai selatan dan berbatasan dengan Bukit Gombel. Patahan ini bermula dari Ondorante kearah utara hingga Bendan Duwur. Patahan ini merupakan patahan geser, yang memotong formasi Notopuro, ditandai adanya zona sesar, tebing terjal di Ondorante dan pelurusan Kali Garang serta beberapa mata air di Bendan Duwur. Kemudian, daerah patahan lainnya di Kota Semarang berada di Meteseh, Perumahan Bukit Kencana Jaya dengan arah patahan melintas dari utara ke selatan. Kota Semarang juga memiliki gerakan tanah yang terbagi kedalam empat kategori yaitu RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-9
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
gerakan tanah tinggi, gerakan tanah menengah, gerakan tanah rendah dan gerakan tanah sangat rendah. Sebagian besar, daerah di Kota Semarang memiliki gerakan tanah sangat rendah. Meskipun demikian, beberapa daerah memiliki gerakan tanah yang tinggi yaitu Kecamatan Mijen, Gunungpati, Banyumanik, dan Tembalang. Jika dikaitkan dengan kondisi topografinya, daerah yang memiliki gerakan tanah tinggi merupakan daerah perbukitan. Lebih lanjut mengenai kondisi topografi di Kota Semarang terlihat pada gambar 2.8 di bawah ini :
9,57% 14,78% 58,67%
16,99%
Gerakan Tanah Tinggi Gerakan Tanah Menengah Gerakan Tanah Rendah Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.8 Topografi Kota Semarang Berdasarkan Karakteristik Fisik Alam
Beragamnya kondisi topografi Kota
Semarang menjadikan Kota
Semarang memiliki beragam karakteristik fisik alam yang harus diperhatikan dalam pembangunan. Selain daerah perbukitan yang memiliki gerakan tanah menengah hingga tinggi, Kota Semarang juga memiliki daerah yang rawan terhadap amblesan tanah. Umumnya, daerah yang memiliki amblesan tanah merupakan daerah yang berada di dataran rendah dan daerah pantai yang terdiri dari beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Semarang Selatan, Pedurungan, Genuk, Gayamsari, Semarang Timur, Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Barat. Berdasarkan Tabel 2.3, Kecamatan Genuk merupakan kecamatan yang memiliki amblesan tanah tertinggi tiap tahunnya diantara seluruh kecamatan di Kota Semarang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-10
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.3 Luas Amblesan Tanah di Kota Semarang Luas Amblesan (Ha) No.
Kecamatan
0-2 cm/th
2-4 cm/th
4 -6 cm/th
6 -8 cm/th
>8 cm/th
0.67
-
-
-
-
1
Semarang Selatan
2
Pedurungan
261.18
91.40
408.07
-
-
3
Genuk
483.62
504.30
445.54
103.26
544.07
4
Gayamsari
166.89
106.15
126.63
25.56
9.04
5
Semarang Timur
204.19
-
-
42.54
12.36
6
Semarang Utara
147.52
-
262.33
294.53
396.83
7
Semarang Tengah
69.34
250.08
28.86
-
-
8
Semarang Barat
-
403.68
11.63
-
-
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
2.1.1.5
Keadaan Hidrologi dan Hidrogeologi
Kota Semarang memiliki beberapa ruas sungai yang mengalir yang berpotensi sebagai potensi air. Sungai yang mengalir di Kota Semarang diantaranya adalah Kali Garang, Kali Pengkol, Kali Kreo, Kali Banjirkanal Timur, Kali Babon, Kali Sringin, Kali Kripik, Kali Dungadem dan lain sebagainya. Kali Garang yang bermata air di gunung Ungaran, alur sungainya memanjang ke arah Utara hingga mencapai Pegandan tepatnya di Tugu Soeharto, bertemu dengan aliran Kali Kreo dan Kali Kripik. Kali Garang sebagai sungai utama pembentuk kota bawah yang mengalir membelah lembah-lembah Gunung Ungaran mengikuti alur yang berbelok-belok dengan aliran yang cukup deras. Beberapa sungai yang melintasi Kota Semarang memiliki debit air yang berbeda-beda. Hal ini tentu saja berpengaruh pada potensi air di Kota Semarang. Debit Kali Garang mempunyai debit 53% dari debit total dan Kali Kreo 34,7% selanjutnya Kali Kripik 12,3%.Sungai-sungai tersebut dikelola dalam 11 DAS, yaitu DAS Tugu, DAS Babon, DAS Banjir Kanal Barat, DAS Banjir Kanal Timur, DAS Barat, DAS Bringin, DAS Blorong, DAS Plumbon, DAS Silandak, DAS Tengah dan DAS Timur (lihat Gambar 2.9). Potensi sumber daya air yang ada di Kota Semarang tidak hanya berasal dari sungai yang melintas saja tetapi juga berasal dari air tanah. Penduduk Kota Semarang yang berada di dataran rendah, banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3-18 meter. Sedangkan untuk peduduk di dataran tinggi hanya dapat memanfaatkan sumur gali pada musim penghujan dengan kedalaman berkisar antara 20-40 meter. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-11
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.9 Peta DAS Kota Semarang
Peta Hidrogeologi dalam lembar dokumen RTRW 2011-2031 menjelaskan bahwa tipe akuifer di daerah monitoring merupakan akuifer delta garang yang dibagi menjadi dua, yaitu tipe akuifer bebas dan akuifer di daerah monitoring merupakan akuifer delta garang yang dibagi menjadi dua, yaitu tipe akuifer bebas dan akuifer tertekan. Akuifer bebas memiliki kedalaman antara 3-18 m, sedangkan akuifer tertekan antara 50-90 m dibawah permukaan tanah. Akuifer tertekan berada di ujung timur laut kota dan pada mulut Sungai Garang lama yang terletak pada pertemuan antara lembah Sungai Garang dengan dataran pantai. Kelompok Akuifer Delta Garang ini disebut pula kelompok akuifer utama karena merupakan sumber air tanah yang potensial dan bersifat air tawar. Adapun Peta Hidrogeologi dapat dijelaskan pada gambar berikut:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-12
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.10 Peta Air Tanah Kota Semarang
Perijinan Air Bawah Tanah (ABT) tahun 2013 sebanyak 55 perijinan dan 2014 sebanyak 56 perijinan. Mulai tahun 2015 penerbitan ijin ABT menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah kota hanya sebatas memberikan rekomendasi aspek sosial ekonomi masyarakat. Dari data yang diperoleh pada tahun 2015 terhitung sejumlah 65 Perijinan. Dari gambar 2.11 di bawah ini dijelaskan bahwa Zona kritis Muka Air Tanah (MAT) lebih dari 10 m dibawah muka air laut sebagian besar berada di daerah Semarang bagian utara dan daerah zona kritis di dorong sebagai daerah konservasi dan pada akuifer diatas 30 m pengambilan air tanah hanya untuk keperluan rumah tangga. Sedangkan Zona Rawan sebagian besar berada di pusat kota dan
didorong sebagai daerah konservasi dengan kedalaman
akuifer yang dibolehkan pengambilan air tanah pada kedalaman antara 3090 m bawah muka tanah (bmt) hanya untuk keperluan selain industri. Zona aman berada lebih ke arah selatan dengan kedalaman 30 bmt dengan batasan pengambilan 150 m3/detik boleh pengambilan selain untuk rumah tangga dengan kajian geologi lebih dalam.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-13
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber : D. PSDA & ESDM Kota Semarang, 2013
Gambar 2.11 Peta Zonasi Pengambilan Air Tanah Kota Semarang dan Sekitarnya
2.1.1.6
Kondisi Klimatologi
Kondisi klimatologi Kota Semarang sama seperti kondisi klimatologi di Indonesia pada umumnya. Kota Semarang memiliki iklim tropis basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut menciptakan musim hujan dengan membawa banyak uap air dan hujan. Lebih dari 80% dari curah hujan tahunan, turun pada periode ini. Untuk curah hujan di Kota Semarang, Kota Semarang mempunyai sebaran yang tidak merata sepanjang tahun, dengan total curah hujan rata-rata pertahun mencapai 9,891 mm per tahun. Suhu minimum rata-rata yang diukur di Stasiun Klilmatologi Semarang berubah-berubah dari 21,1ºC pada September ke 24,6 ºC pada bulan Mei dan suhu maksimum rata-rata berubah dari 29,9 ºC ke 32,9 ºC. Kelembagaan relatif bulanan rata-rata berubah-ubah dari minimum 61% pada bulan September ke maksimum 83% pada bulan Januari. Kecepatan angin bulanan rata-rata di Stasiun Klimatologi Semarang berubah-ubah dari 215 km/hari pada bulan Agustus sampai 286 km/hari pada bulan Januari. Lamanya sinar matahari yang menunjukkan rasio sebenarnya sampai lamanya sinar matahari maksimum hari, bervariasi dari 46% pada bulan Desember sampai 98% pada bulan Agustus.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-14
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.1.1.7 Penggunaan Lahan Sama halnya dengan daerah lain, penggunaan lahan di Kota Semarang dibagi kedalam beberapa jenis penggunaan, diantaranya teknis, sederhana dan non PU, sawah lainnya, pekarangan untuk bangunan dan halaman sekitar, gembalaan, padang rumput, lapangan dan lainnya, tambak, hutan, lainnya, setengah teknis, tadah hujan, tanah sawah yang sementara tidak diusahakan, tegal/kebun, kolam, empang, tebat, rawa, perkebunan dan tanah kering yang sementara tidak diusahakan. Berdasarkan gambar 2.12, penggunaan lahan di Kota Semarang didominasi sebagai lahan kering.
3.826,97 Ha ( 10,24 % )
33.543,60 Ha ( 89,76 % )
Lahan Sawah
Lahan Kering
Sumber : BPS Kota Semarang, 2015
Gambar 2.12 Penggunaan Lahan di Kota Semarang Tahun 2014
a.
Lahan Sawah Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Semarang lebih menekankan
pada pengembangan aktivitas perdagangan dan jasa dibandingkan pertanian mengingat
sektor
perekonomian
Kota
perdagangan Semarang.
dan Oleh
jasa
adalah
karenanya,
tulang
punggung
sebagaimana
yang
ditampilkan pada Gambar 2.10, luasan lahan Kota Semarang didominasi oleh penggunaan lahan berupa lahan kering dibandingkan lahan sawah. Lahan sawah di Kota Semarang sebagian besar berada pada Kecamatan Gunungpati dan Mijen yaitu seluas 2.271,97 Ha dengan persentase luasnya mencapai 59,37 % dari luas total lahan sawah atau sebesar 1,55 % dari total luas lahan Kota Semarang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-15
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Penggunaan lahan sawah dibedakan menjadi teknis, ½ teknis, non-PU, tadah hujan, dan tanah sawah yang sementara tidak diusahakan. Berdasarkan pembagiaan penggunaan lahan sawah di Kota Semarang, diketahui bahwa sebagian besar lahan sawah digunakan sebagai lahan sawah tadah hujan. Gambar 2.13 menggambarkan kondisi penggunaan lahan sawah di Kota Semarang tahun 2014.
222,10 Ha (11%)
187,30 Ha (9%)
Teknik
1/2 Teknik 357,00 Ha (18%)
508,30 Ha (26%) Sederhana
666,40 Ha (34%) 41,00 Ha (2%)
Non PU
Tadah Hujan Reservation Sementara Tdk Diusahakan
Sumber : BPS Kota Semarang, 2015
Gambar 2.13 Penggunaan Lahan Sawah di Kota Semarang Tahun 2014
b.
Lahan Kering Selain lahan sawah, tanah di Kota Semarang memiliki juga lahan kering
yang digunakan oleh berbagai macam jenis penggunaan diantaranya pekarangan untuk bangunan dan halaman, tegal/kebun, gembalaan, padang rumput. Gambar 2.12 menyajikan kondisi penggunakan lahan kering di Kota Semarang tahun 2014.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-16
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Pekarangan Utk Bangunan & Halaman Sekitar Tegal/Kebun
1% 3% 0%
7%
6%
Gembalaan. Padang Rumput. Lapangan Dll Kolam. Empang. Tebat. Rawa
6%
3%
49%
Tambak Perkebunan
25%
Hutan Sumber : BPS Kota Semarang, 2015
Gambar 2.14 Penggunaan Lahan Kering di Kota Semarang Tahun 2014
Sesuai dengan Gambar 2.14, penggunaan lahan kering di Kota Semarang didominasi oleh pekarangan untuk bangunan dan halaman sekitar. Hampir setengah dari total luasan area Kota Semarang digunakan untuk guna lahan tersebut. Dibandingkan penggunaan lahan sawah di Kota Semarang,
besarnya
penggunaan
lahan
sebagai
pekarangan
untuk
bangunan dan halaman sekitar di Kota Semarang disebabkan karena kedudukan Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah yang memiliki aktivitas kekotaan dengan arah pembangunannya sebagai kota perdagangan dan jasa.
2.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah Secara fisik, perkembangan Kota Semarang dapat diidentifikasi mengarah ke arah barat, timur dan selatan. Terkait dengan luasan lahan terbangun, rata-rata pertumbuhan lahan terbangun di Kota Semarang dari tahun 1999 hingga 2014 mencapai 742,5 Ha/tahun atau sekitar 15% di tahun 1999 dan 44,1% di tahun 2014. Peningkatan luasan lahan terbangun terbesar terlihat pada tahun 2009 yang mencapai 1300 Ha. Jika laju pertambahan lahan terbangun dibiarkan sebagaimana apa adanya tanpa intervensi perencanaan pembangunan, maka dapat diperkirakan bahwa dalam kurun waktu 16 hingga 17 tahun ke depan, seluruh luasan wilayah Kota Semarang akan menjadi lahan terbangun seluruhnya. Berdasarkan karakteristik wilayah Kota Semarang, dapat diidentifikasi wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya seperti perikanan, pertanian, pariwisata, industri, pertambangan dan lain-lain. Berdasarkan RTRW Kota Semarang 2011-2031 pengembangan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-17
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
struktur ruang Kota Semarang memiliki 3 fokus kebijakan yaitu (i) kebijakan dan strategi pengembangan fungsi regional dan nasional; (ii) kebijakan dan strategi pengembangan kawasan metropolitan Semarang; (iii) kebijakan dan strategi
pengembangan
struktur
pelayanan
kegiatan
(internal)
Kota
Semarang. Sedangkan pengembangan pola ruang memiliki fokus kebijakan yaitu (i) kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan lindung; (ii) kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan budidaya. Selain itu, terdapat potensi pengembangan wilayah di beberapa kawasan strategis di Kota Semarang sebagai berikut : 2.1.2.1 a)
Kawasan Strategis Bidang Pertumbuhan Ekonomi
Kawasan cepat berkembang. Kawasan cepat berkembang ini perlu diprioritaskan penataan ruangya karena potensi yang dimiliki apabila tidak
diarahkan
justru
menimbulkan
permasalahan.
Sedangkan
kawasan perbatasan di Kota Semarang memiliki peranan yang sangat penting,
karena
kawasan
inilah
yang
akan
mengintegrasikan
perkembangan Kota Semarang dengan daerah yang ada disekitarnya. Kawasan cepat berkembang di Kota Semarang adalah kawasan pusat kota yang terletak pada Koridor Peterongan – Tawang – Siliwangi (PETAWANGI). Trend perubahan intensitas kegiatan perdagangan di kawasan PETAWANGI untuk 20 tahun kedepan diperkirakan akan terus terjadi. Berdasarkan dokumen RTRW 2011-2031, arahan kebijakan untuk kawasan cepat berkembang dikembangkan untuk :
Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa skala besar harus memberikan ruang bagi kegiatan sektor informal untuk melakukan kegiatannya.
Pengembangan
kegiatan
perdagangan
dan
jasa
harus
mempertimbangkan rasio kecukupan ruang parkir dan ruang terbuka hijau dalam rangka menciptakan kawasan PETAWANGI yang nyaman.
Pengaturan pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa yang spesifik
per
koridor
jalan
untuk
menciptakan
spesifikasi
perkembangan kawasan.
Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus menghindari perkampungan atau kawasan yang memiliki nilai historis bagi Kota Semarang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-18
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
b)
Kawasan Perlu Kerja Sama dengan Daerah Sekitarnya (Kawasan Perbatasan). Kawasan perkotaan Semarang telah tumbuh hingga keluar batas administrasi Wilayah Kota Semarang. Kondisi ini menyebabkan terdapat keterkaitan pengembangan antara Wilayah Kota Semarang dengan Daerah Kabupaten disekitarnya, khususnya di kawasan perbatasan. Berdasarkan dokumen RTRW Kota Semarang 2011-2031, perlu dilakukan pengelolaan kawasan di perbatasan sehingga tidak terjadi konflik antar dua wilayah : (1)
(2)
(3)
(4)
(5)
Kawasan Genuk - Sayung
Pengembangan industri
Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)
Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya
Penanganan rob dan banjir
Kawasan Pedurungan - Mranggen
Pengembangan industri
Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)
Penyediaan Perumahan dan fasilitas pendukungnya
Kawasan Mangkang – Kaliwungu
Pengembangan industri
Transportasi (pengelolaan pelajon/ commuter)
Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya
Penanganan rob dan banjir
Kawasan Banyumanik – Ungaran
Perkembangan kawasan perdagangan & jasa
Penyediaan fasilitas transportasi (terminal)
Penyediaan perumahan dan fasilitas pendukungnya
Kawasan DAS Kaligarang
Perkembangan kawasan terbangun di hulu DAS Kaligarang
Pola kerja sama pengelolaan kawasan DAS Kaligarang dalam tataran Pemerintah Kabupaten/ Kota
2.1.2.2
Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya
Kawasan strategis bidang sosial budaya di Kota Semarang adalah Kawasan Cagar Budaya Kota Lama. Kawasan bersejarah Kota Lama merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-19
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
keberadaannya. Dalam pemanfaatannya, kawasan cagar budaya dapat ditingkatkan fungsinya untuk dapat menunjang kegiatan pariwisata, yang nantinya dapat memberikan kontribusi pendapatan dari sektor pariwisata. Berdasarkan dokumen RTRW 2011 – 2031, rencana penanganan Kawasan Kota Lama adalah : a. Pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan b. Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan c. Pengembangan
sistem
kepariwisataan
Kota
Semarang
yang
terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kota Lama 2.1.2.3
Kawasan Strategis Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam atau Teknologi Tinggi
Kawasan strategis bidang pendayagunaan sumber daya alam atau teknologi tinggi di Kota Semarang adalah Kawasan pelabuhan Tanjung Mas.Berdasarkan dokumen RTRW Kota Semarang 2011-2031, arahan pengelolaan di kawasan pelabuhan ditekankan pada kegiatan : a.
Memperlancar pergerakan manusia dan barang di dalam kawasan pelabuhan
maupun
kawasan
pelabuhan
dengan
kawasan
diluarnya melalui peningkatan jariangan jalan yang memadai dan pengembangan
sistem
terminal
yang
terintegrasi
dengan
pergerakan darat (pergerakan jalan raya dan kereta api) dan pergerakan udara. b.
Perlunya
dilakukan
penanganan
percepatan
penurunan
permukaan tanah dan banjir rob. c.
Penyusunan kebijakan penataan ruang kawasan pelabuhan dalam rangka memadukan kegiatan pelabuhan
dengan kawasan yang
ada disekitarnya 2.1.2.4
Kawasan Strategis Bidang Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup
Kawasan strategis bidang fungsi dan daya dukung lingkungan hidup adalah
Kawasan
Bendungan/
Waduk
Jatibarang.
Pembangunan
Bendungan/ Waduk Jatibarang yang akan difungsikan sebagai pengendali limpasan air ke kawasan bawah Kota Semarang. Bendungan/ waduk ini direncanakan berlokasi di Kecamatan Mijen dan Gunungpati.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-20
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.1.3 Wilayah Rawan Bencana Dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana dijelaskan sebagai suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor
alam
dan/atau faktor non alam
maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda, dan dampak
psikologis. Dalam konteks pembangunan, terdapat istilah kawasan rawan bencana. Kawasan rawan bencana dijelaskan sebagai suatu wilayah yang memiliki kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi dan teknologi yang untuk jangka waktu tertentu tidak dapat atau tidak mampu mencegah, meredam, mencapai kesiapan, sehingga mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak
buruk
Penanggulangan
bahaya
tertentu
Bencana).
(UU
Dalam
No.
24
konteks
tahun
2007
tentang
pembangunan
kota,
penyelenggaraan penataan ruang diarahkan untuk dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang, dan tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang. Dengan demikian, penataan ruang harus mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, potensi suatu daerah termasuk juga memperhatikan daerah rawan bencana sebagai basis dalam mengembangkan dan mengelola suatu daerah. Terlebih pada saat ini efek pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim juga semakin memperluas
kemungkinan
munculnya
wilayah
rawan
bencana
dan
memperparah kondisi wilayah rawan bencana jika dalam perjalanannya tidak ada upaya intervensi pengelolaan seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pada lingkup global, perhatian terhadap perubahan iklim tertuang dalam
salah
satu
tujuan
pembangunan
berkelanjutan
(Sustainable
Development Goals) yaitu pada tujuan ke-13 yang berbunyi: “Take urgent action to combat climate change and its impact”. Oleh karenanya, dalam konteks pembangunan kota, perlu perhatian lebih terhadap perubahan iklim beserta dampaknya seperti kenaikan muka air laut dan bencana alam. Terkait dengan wilayah rawan bencana, Kota Semarang memiliki kawasan rawan bencana. Kondisi ini tidak terlepas dari kondisi fisik alam yang ada di
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-21
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Kota Semarang. Gambar 2.15 memperlihatkan bahaya bencana yang rentan terjadi di Kota Semarang. Sebagaimana yang disebutkan dalam RTRW 20112031, Kota Semarang memiliki kawasan rawan bencana yang terdiri dari kawasan rawan rob, kawasan rawan banjir, rawan longsor dan rawan gerakan tanah. Kawasan Rawan Bencana
Abrasi Pantai
Rob & Banjir Banjir Tanah longsor
Gerakan Tanah
Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.15 Bahaya Bencana di Kota Semarang
2.1.3.1
Kawasan Rawan Rob dan Banjir
Perubahan iklim secara langsung berdampak pada Kota Semarang. Sebagai kota pesisir, Kota Semarang rentan terhadap rob dan banjir. Kenaikan muka air laut dan amblesan tanah menjadikan Kota Semarang sering dilanda rob dan banjir pada periode tertentu. Kawasan rawan banjir adalah tempat-tempat yang secara rutin setiap musim hujan mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat hujan turun dalam keadaan musim hujan normal. Kawasan rawan banjir merupakan kawasan lindung yang bersifat sementara, sampai dengan teratasinya masalah banjir secara menyeluruh dan permanen di tempat tersebut. Di wilayah Kota Semarang, daerah-daerah yang berpotensi rawan bencana banjir meliputi sebagian Kecamatan Tugu, Semarang Barat, Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Genuk.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-22
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.4 Lama dan Luasan Genangan Banjir No 1
2 3
4
Genangan Banjir Lama genangan banjir dan rob di sungai, saluran drainase dan gorong-gorong pada saat banjir Panjang Sungai dan saluran drainase Kapasitas/fungsi drainase (luas areal tangkapan) Kapasitas pengendali banjir dengan pompa dan polder Menurunnya Luas Genangan banjir dan rob - Lama Genangan - Tinggi Genangan - Lebar Genangan
Satuan Menit
Tahun 2014 2015 120 60
meter
206.506
206.506
Hektar
37.301
37.301
Liter / detik
76.405
77.405
Menit Cm Cm
650 50 12000
540 30 8300
Sumber : Dinas PSDA & ESDM Kota Semarang, 2015
2.1.3.2
Rawan Longsor dan Gerakan Tanah
Kawasan rawan bencana ini merupakan kawasan yang mempunyai kerentanan terhadap bencana alam yaitu longsor dan gerakan tanah. Di wilayah Kota Semarang terdapat sebaran daerah yang rawan longsor diantaranya: 1)
Daerah gerakan tanah tersebar di Kecamatan Gunungpati dan Banyumanik. Hal ini didasarkan dari kondisi geologi kawasan ini berpotensi terjadi gerakan tanah.
2)
Daerah sesar aktif, yaitu daerah yang kondisi geologi kawasan ini memiliki patahan yang potensial untuk terjadi gerakan tanah. Berikut sebaran lokasinya: a.
Di sepanjang Kecamatan Mijen dan Gunungpati yaitu melalui Kelurahan Sumurejo, Mangunsari, Gunungpati, Purwosari, Limbangan, dan Cangkiran
b. Di sepanjang Kecamatan Banyumanik, yaitu melalui Kelurahan
Jabungan, Padangsari, Plalangan, Sumurboto dan Tinjomoyo c.
Kecamatan Gunungpati, yaitu melalui Kelurahan Sukorejo, Kalipancur dan Bambankerep.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-23
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber: Bappeda Kota Semarang, 2011
Gambar 2.16 Peta Rencana Pengendalian Bencana Kota Semarang
Daerah rawan longsor, yaitu daerah yang kondisi tanahnya berpotensi terjadi bencana bila dibudiayakan. Lokasi kawasan ini adalah pada lahan dengan kelerangan > 40%, berada di Kecamatan Gajahmungkur, Candisari, Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, Mijen dan Ngaliyan.
2.1.4 Aspek Demografi Dalam konteks kependudukan, dalam kurun waktu enam tahun terakhir terhitung sejak 2010 – 2015, perkembangan penduduk di Kota Semarang cenderung dinamis. Gambar 2.17 menjelaskan bahwa sejak 2010 – 2015, jumlah penduduk Kota Semarang mengalami peningkatan. Namun, jika dilihat dari pertumbuhannya, pertumbuhan penduduk Kota Semarang mengalami penurunan rata-rata pertahun mencapai 0.95% setiap tahunnya.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-24
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
1,60
1,36
1.600.000
1,40
1,11
1,20
0,96 0,83
JIWA
1.550.000
1,00
0,81 0,65
0,80
1.500.000
Persen
1.650.000
1.595.267
1.584.906
1.572.105
1.559.198
1.450.000
1.544.358
1.527.433
0,60 0,40 0,20
1.400.000
0,00
2010
2011
Jumlah Penduduk
2012
2013
2014
2015
Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.17 Perkembangan Demografi Kota Semarang 2010 – 2015
Berdasarkan sebaran atau distribusi penduduknya, kecamatan di Kota Semarang yang memiliki jumlah penduduk tertinggi dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010 – 2015) adalah Kecamatan Pedurungan. Adapun kecamatan lain yang memiliki penduduk relatif lebih tinggi ( >100.000 jiwa ) dibandingkan kecamatan lainnya adalah Kecamatan Semarang Barat, Tembalang, Banyumanik, Semarang Utara dan Ngaliyan. Tabel 2.5 Sebaran Penduduk Per Kecamatan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Kec. Mijen
52.711
54.875
56.570
57.887
59.425
61.405
2.
Kec. Gunungpati
71.174
73.459
75.027
75.885
77.333
78.641
3.
Kec. Banyumanik
125.909
127.287
128.225
130.494
131.404
132.508
4.
Kec. Gajahmungkur
62.413
63.182
63.430
63.599
63.660
63.707
5.
Kec. Smg Selatan
85.309
83.133
82.931
82.293
79.952
79.620
6.
Kec. Candisari
80.224
79.950
79.902
79.706
79.646
79.258
7.
Kec. Tembalang
133.434
138.362
142.941
147.564
154.697
156.868
8.
Kec. Pedurungan
171.599
174.133
175.770
177.143
178.544
180.282
9.
Kec. Genuk
85.877
88.967
91.527
93.439
95.218
97.545
10.
Kec. Gayamsari
74.748
73.052
73.584
73.745
73.850
74.178
11.
Kec. Smg Timur
80.433
79.615
78.889
78.622
78.019
77.331
12.
Kec. Smg Utara
127.170
127.417
127.921
128.026
128.134
127.752
13.
Kec. Smg Tengah
73.174
72.525
71.674
71.200
70.727
70.259
14.
Kec. Smg Barat
159.946
160.112
158.981
158.668
158.510
158.131
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-25
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Uraian
15.
Kec. Tugu
16.
Kec. Ngaliyan Jumlah
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
27.846
29.807
30.904
31.279
31.592
31.954
115.466
118.482
120.922
122.555
124.195
125.828
1.527.433
1.544.358
1.559.198
1.572.105
1.584.906
1.595.267
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.18 Peta Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-26
( dalam ribu jiwa )
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
200 180 160 140 120 100 80 60 40 20 0
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Sumber : Bn Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.19 Jumlah Penduduk Kota Semarang Dirinci per Kecamatan Tahun 2010 – 2015
Meskipun
relatif
memiliki
luasan
lahan
yang
lebih
sedikit
dibandingkan kecamatan lain yang berada di pinggiran, kecamatan – kecamatan yang termasuk kedalam area pusat kota memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dibanding kecamatan lain di wilayah pinggiran. Sebagian penduduk yang memilih bermukim di area pusat kota umumnya lebih mengutamakan kemudahan akses terhadap aktivitas perdagangan dan jasa yang sebagian besar terpusat di pusat Kota Semarang.
Garis batas kelurahan
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.20 Sebaran Kepadatan Penduduk di Kota Semarang 2013
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-27
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Gambar 2.21 di bawah ini menjelaskan bahwa dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010 – 2015) kecenderungan sebaran penduduk Kota Semarang mengarah kearah pinggiran seperti di Kecamatan Pedurungan, Tembalang, Banyumanik dan Ngaliyan. Tren meningkatnya penduduk di wilayah pinggiran Kota Semarang disebabkan beberapa faktor diantaranya meningkatnya harga lahan di pusat kota. Selain itu, berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa yang membutuhkan dukungan industri yang sebagian besar berada di wilayah pinggiran kota, menjadi daya tarik tersendiri
bagi
penduduk
untuk
bermukim
di
wilayah
tersebut.
Berkembangnya Kota Semarang khususnya pada sektor perdangan dan industri juga menarik penduduk di daerah sekitar seperti dari Kabupaten Semarang, Demak dan Kendal untuk beraktivitas khususnya di wilayah pinggiran Kota Semarang. Kecenderungan peningkatan jumlah penduduk tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pemanfaatan lahan dan penyediaan infrastruktur di wilayah tersebut. Kondisi yang demikian juga secara perlahan akan berpengaruh kepada arah perkembangan Kota Semarang yang tidak lagi terpusat melainkan ke arah pinggiran. Oleh karena itu pembangunan yang akan datang memerlukan pengelolaan wilayah pinggiran tidak hanya oleh Pemerintah Kota Semarang saja, tetapi juga koordinasi wilayah KEDUNGSAPUR. Garis batas kelurahan
Garis batas kelurahan
Gambar 2.21 Perubahan Sebaran Penduduk Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Pada umumnya, pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Semarang dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah kelahiran, kematian, kedatangan dan perpindahan. Secara keseluruhan, dalam kurun enam
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-28
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
tahun terakhir (2010 – 2015) kedatangan dan kepindahan penduduk Kota Semarang dinilai cukup signifikan dibandingan kelahiran dan kematian. Gambar 2.22 dibawah ini menampilkan jumlah penduduk yang datang relatif lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk yang lahir, mati maupun pindah. Kondisi yang demikian disebabkan salah satunya oleh daya tarik Kota Semarang sebagai pusat aktivitas khususnya perdagangan dan jasa, industri dan pendidikan. Sebagian besar penduduk yang datang ke Kota Semarang memiliki kecenderungan menetap di wilayah pinggiran. 50.000 45.000
44.015 40.137
40.000
JIWA
35.000
37.619
39.842
45.874 42.181 33.606
42.026 30.360
30.000 30.472
25.000 20.000
32.540
34.576
24.910
23.634
23.765
24.979
10.275
10.454
10.012
10.249
10.860
9.574
2010
2011
2012
2013
2014
2015
22.724
22.782
15.000 10.000 5.000 0
Lahir
Mati
Datang
Pindah
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.22 Perkembangan Penduduk (Lahir, Mati, Datang, Pindah) di Kota Semarang 2010 – 2015
Gambar 2.23 di bawah ini menjelaskan bahwa lima kecamatan dengan jumlah pendatang tertinggi berada di Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Ngaliyan, Banyumanik dan Semarang Barat.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-29
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
7.000
2010
2011
2012
2013
2014
2015
6.000 5.000 4.000 3.000 2.000 1.000 0
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.23 Perkembangan Jumlah Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015
Kondisi sebaran penduduk pendatang yang tersebar mengarah ke wilayah pinggiran Kota Semarang diperkuat dengan data sebaran migran yang mendominasi bagian timur, selatan dan barat Kota Semarang. Sebaran penduduk pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 terlihat sebagaimana gambar 2.24 dibawah ini :
Garis batas kelurahan
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.24 Sebaran Pendatang di Kota Semarang 2010 – 2015 2.1.4.1
Komposisi Penduduk Kota Semarang Per Kelompok Umur Komposisi penduduk di Kota Semarang enam tahun terakhir (2010-
2015) didominasi oleh penduduk berusia 15 tahun hingga 39 tahun. Hal ini
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-30
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
menunjukkan bahwa Kota Semarang memiliki penduduk usia produktif yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan lima tahun kedepan.
Usia Lansia (4,80%)
65 + 60 - 64 55 - 59 50 - 54 45 - 49 40 - 44 35 - 39 30 - 34 25 - 29 20 - 24 15 - 19 10 - 14 5-9 0-4
Usia Produktif (71,65%)
Usia Muda (23,56%)
100.000
50.000
0
Perempuan
50.000
100.000
Usia Lansia (4,71%)
65 + 60 - 64 55 - 59 50 - 54 45 - 49 40 - 44 35 - 39 30 - 34 25 - 29 20 - 24 15 - 19 10 - 14 5-9 0-4
Usia Produktif (71,53%)
Usia Muda (23,76%)
100.000
50.000
Laki-laki
0
Perempuan
Tahun 2010
50.000
100.000
Laki-laki
Tahun 2015
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.25 Piramida Penduduk Kota Semarang Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2010 dan Tahun 2015
Berdasarkan Gambar 2.25 diatas, diketahui bahwa persentase penduduk Kota Semarang kategori usia muda, usia produktif dan usia lansia tidak banyak berubah sejak tahun 2010 hingga 2015. Sebagaimana yang tercantum pada gambar 2.25, baik di tahun 2010 maupun 2015, komposisi penduduk usia produktif di Kota Semarang memiliki persentase terbesar yaitu mencapai 71%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kota Semarang sudah memasuki tahapan bonus demografi (demographic dividend). Bonus demografi adalah suatu keadaan kependudukan dimana ketergantungan penduduk berada pada rentang yang terendah. Jika dikaitan dengan angka ketergantungan, besarnya proporsi usia produktif (>50%) menanggung sedikit penduduk usia non produktif seringkali disebut sebagai bonus demografi. Berdasarkan kondisi tersebut, bonus demografi dapat menjadi asset terbesar bagi Kota Semarang apabila penduduk usia produktifnya memiliki kualitas yang cukup baik (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitas) sehingga mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang pada akhirnya berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Bonus
demografi
dapat
dianggap
sebagai
peluang
(windows
opportunity) jika diiringi dengan peningkatan kesempatan kerja. Terlebih dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), persiapan yang matang seperti menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas perlu dilakukan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-31
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
sehingga kehadiran MEA di Kota Semarang akan menjadi peluang Kota Semarang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Namun sebaliknya, jika persiapan yang dilakukan untuk menghadapi MEA kurang matang, maka bukan tidak mungkin peluang bonus demografi dapat berubah bencana demografi. Kehadiran MEA akan menjadi tantangan terbesar baik bagi Pemerintah Kota Semarang maupun bagi warganya untuk meningkatkan kesejahteraan kota. Oleh karena itu, perlu bagi seluruh pelaku pembangunan untuk lebih memprioritaskan pembangunan manusia sebagai akhir tujuan dari seluruh pembangunan yang dilakukan di Kota Semarang Komposisi Penduduk Kota Semarang Per Tingkat Pendidikan
2.1.4.2
Komposisi penduduk di Kota Semarang enam tahun terakhir (20102015) dalam konteks tingkat pendidikan, didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan Tamatan SD (atau yang sederajat), SMP (atau yang sederajat) dan SMA (atau yang sederajat). Sedangkan untuk tamatan Akademi DIII dan Universitas memiliki jumlah yang relatif rendah
302,856 305,304 307,739 309,71
300,020
296,788
291,066 293,419 295,759 297,66
288,341
328,144 330,797 333,435 335,57
325,072
285,235
300
321,570
350
292,520 294,884 297,236 299,14
289,781
400 286,659
( dalam ribu jiwa )
dibandingkan tingkat pendidikan lainnya.
250
63,805 64,320 64,833 65,25
63,207
62,526
100
62,382 62,887 63,388 63,79
61,133
61,798
93,858 94,617 95,371 95,98
91,978
150
92,979
200
50 0 Tdk / Belum Sekolah
Tdk / Belum Tamat SD / MI Tamat SD
2010
2011
2012
Tamat SLTP
2013
Tamat SLTA
2014
Tamat D1 / D2 Tamat D4 / S1 / D3 / S2 / S3
2015
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.26 Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Sama halnya dengan kecenderungan enam tahun terakhir, di tahun 2015, komposisi penduduk Kota Semarang berdasarkan tingkat pendidikannya didominasi oleh penduduk dengan tamatan SD yang kemudian disusul oleh penduduk dengan tingkat pendidikan tamatan SMP dan SMA. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-32
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
95.983
63.795
Tdk / Belum Sekolah
309.712
Tdk / Belum Tamat SD
299.142
65.249
Tamat SD / MI Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat D1 / D2 / D3 335.573
297.655
Tamat D4 / S1 / S2 / S3
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.27 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kota Semarang Tahun 2015
Komposisi
2.1.4.3
Penduduk
Kota
Semarang
Berdasarkan
Mata
Pencaharian Komposisi penduduk di Kota Semarang berdasarkan mata pencaharian dalam waktu lima tahun terakhir sebagian besar adalah buruh industri (lihat Gambar 2.28 dibawah ini). Jika dikaitkan dengan mayoritas tingkat pendidikan yang dimiliki oleh penduduk Kota Semarang dimana sebagain besar hanyalah tamatan SD, SMP dan SMA, maka perlu berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM penduduk Kota Semarang. Terlebih pada lima tahun kedepan dimana MEA mulai diberlakukan. Upaya peningkatan kualitas SDM penduduk Kota Semarang perlu diprioritaskan sehingga tenaga
171,712 173,615 175,185 176,635 176,801 177,956
200
24,925 25,201 25,344 25,553 25,577 25,744
40
78,680 79,552 81,031 81,702 81,779 82,313 38,646 39,075 39,397 39,723 39,760 40,020
80,390 81,281 82,087 82,766 82,844 83,385 84,119 85,051 85,468 86,175 86,256 86,820
120 80
92,226 93,247 93,970 94,748 94,837 95,457
160
25,837 26,123 26,718 26,940 26,965 27,141 17,720 17,917 18,382 18,534 18,551 18,673 2,581 2,610 2,635 2,657 2,659 2,677 52,095 52,672 52,723 53,160 53,209 53,557
( dalam ribu jiwa )
kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
0
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.28 Mata Pencaharian Penduduk Kota Semarang 2010 – 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-33
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.2 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 2.2.1.1
Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat kondisi perekonomian suatu wilayah pada periode tertentu. Penghitungan PDRB dilakukan atas dasar harga berlaku (hargaharga pada tahun penghitungan) dan atas dasar harga konstan (harga-harga pada tahun yang dijadikan tahun dasar penghitungan) untuk dapat melihat pendapatan yang dihasilkan dari lapangan usaha (sektoral) maupun dari sisi penggunaan. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. sedang PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB ADHB digunakan
untuk
mengetahui
kemampuan sumber daya ekonomi.
pergeseran struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu PDRB ADHK digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga (BPS, 2013). Besarnya PDRB ADHB dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2010 – 2015) mengalami peningkatan dari Rp. 80.824,10 milyar pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp. 134.297,906 milyar pada tahun 2015. Peningkatan PDRB ADHK 2010 juga sejalan dengan peningkatan PDRB ADHB yang menunjukkan peningkatan dari Rp. 80.824,10 milyar pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp. 109.157,79 milyar pada tahun 2015. Perkembangan PDRB ADHB dan ADHK dapat dilihat pada tabel 2.6 di bawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-34
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.6 Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Berlaku Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) Tahun No
Kategori / Sub kategori
A
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan B Pertambangan dan Penggalian C Industri Pengolahan D Pengadaan Listrik, Gas E Pengadaan Air F Konstruksi G Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H Transportasi dan Pergudangan I Penyediaan Akomodasi & Makan Minum J Informasi dan Komunikasi K Jasa Keuangan L Real Estate M, N Jasa Perusahaan O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P Jasa Pendidikan Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T Jasa lainnya PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
2010
2011
2012
2013 Rp.
2014 %
Rp.
%
2015 *) Rp. %
Rp.
%
Rp.
%
Rp.
%
849,08
1,05
935,16
1,03
995,39
1,00
1.127,32
1,04
1.191,74
0,98
1.362,22
1,01
160,72 20.032,78 97,24 99,63 22.459,13
0,20 24,79 0,12 0,12 27,79
176,76 24.308,84 105,37 102,00 24.091,57
0,19 26,70 0,12 0,11 26,46
184,89 27.081,66 112,47 99,27 26.644,82
0,19 27,15 0,11 0,10 26,71
197,68 29.630,55 114,57 101,37 28.890,04
0,18 27,24 0,11 0,09 26,56
237,36 34.014,76 115,32 106,01 32.419,24
0,20 28,05 0,10 0,09 26,73
270,12 37.000,33 123,10 114,42 36.287,62
0,20 27,55 0,09 0,09 27,02
13.083,37
16,19
14.738,17
16,19
15.143,68
15,18
16.216,45
14,91
17.109,72
14,11
18.953,60
14,11
2.739,45
3,39
2.964,07
3,26
3.265,04
3,27
3.783,64
3,48
4.443,06
3,66
4.999,80
3,72
2.469,89
3,06
2.790,80
3,07
3.235,13
3,24
3.708,67
3,41
4.193,19
3,46
4.586,77
3,42
6.581,51 3.606,96 2.358,52 425,23
8,14 4,46 2,92 0,53
7.214,59 3.923,15 2.543,86 497,44
7,93 4,31 2,79 0,55
7.645,50 4.397,83 2.690,97 547,93
7,66 4,41 2,70 0,55
7.976,71 4.803,99 2.937,75 643,16
7,33 4,42 2,70 0,59
8.613,39 5.182,18 3.302,29 712,30
7,10 4,27 2,72 0,59
9.488,19 5.947,78 3.697,26 831,32
7,07 4,43 2,75 0,62
3.008,67
3,72
3.147,23
3,46
3.517,89
3,53
3.774,72
3,47
4.031,88
3,32
4.479,66
3,34
1.396,30
1,73
1.887,77
2,07
2.456,87
2,46
2.913,46
2,68
3.329,44
2,75
3.676,69
2,74
488,97
0,60
580,14
0,64
691,32
0,69
777,57
0,71
902,19
0,74
1.014,38
0,76
966,67
1,20
1.027,19
1,13
1.043,01
1,05
1.185,72
1,09
1.358,82
1,12
1.464,64
1,09
80.824,10
100,00
91.034,10
100,00
99.753,67
100,00
108.783,39
100,00
121.262,90
100,00
134.297,31
100,00
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-35
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.7 Nilai PDRB dan Kontribusi Sektor Atas Dasar Harga Konstan 2010 Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 (Milyar Rupiah) Tahun No A B C D E F
2010
Kategori / Sub kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pengadaan Listrik, Gas Pengadaan Air Konstruksi
Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H Transportasi dan Pergudangan I Penyediaan Akomodasi & Makan Minum J Informasi dan Komunikasi K Jasa Keuangan L Real Estate M, N Jasa Perusahaan O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P Jasa Pendidikan Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T Jasa lainnya PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
2011
2012
2013
2014
2015 *) Rp. %
Rp.
%
Rp.
%
Rp.
%
Rp.
%
Rp.
%
849,08
1,05
903,82
1,05
919,39
1,01
958,83
0,99
990,32
0,96
1.041,93
0,95
160,72
0,20
165,92
0,19
173,03
0,19
179,40
0,18
181,45
0,18
183,86
0,17
20.032,78
24,79
21.956,02
25,49
23.700,81
25,96
26,45
27.501,82
26,66
28.754,50
26,34
97,24 99,63
0,12 0,12
104,33 101,22
0,12 0,12
114,15 99,15
0,13 0,11
0,13 0,10
128,49 102,77
0,12 0,10
124,26 104,84
0,11 0,10
22.459,13
27,79
23.022,73
26,73
24.467,35
26,80
26,49
26.845,87
26,02
28.462,91
26,08
13.083,37
16,19
14.300,92
16,60
14.404,60
15,78
15,43
15.684,78
15,20
16.392,74
15,02
2.739,45
3,39
2.877,54
3,34
3.099,05
3,40
3.410,91
3,52
3.751,62
3,64
3.931,80
3,60
2.469,89
3,06
2.651,72
3,08
2.866,79
3,14
3.047,91
3,14
3.281,19
3,18
3.488,72
3,20
6.581,51 3.606,96 2.358,52 425,23
8,14 4,46 2,92 0,53
7.117,18 3.699,67 2.505,22 466,45
8,26 4,29 2,91 0,54
7.826,30 3.809,63 2.640,25 497,32
8,57 4,17 2,89 0,54
8.413,22 3.978,33 2.843,51 552,63
8,67 4,10 2,93 0,57
9.422,90 4.145,96 3.050,69 599,07
9,13 4,02 2,96 0,58
10.341,28 4.468,34 3.285,25 658,03
9,47 4,09 3,01 0,60
3.008,67
3,72
3.091,25
3,59
3.117,27
3,41
3.202,26
3,30
3.246,38
3,15
3.413,77
3,13
1.396,30
1,73
1.644,24
1,91
1.946,15
2,13
2.126,23
2,19
2.339,22
2,27
2.510,83
2,30
488,97
0,60
537,74
0,62
597,81
0,65
641,18
0,66
712,98
0,69
765,70
0,70
966,67
1,20
997,01
1,16
1.002,97
1,10
1.096,27
1,13
1.189,92
1,15
1.229,00
1,13
80.824,10
100,00
86.142,97
100,00
91.282,03
100,00
96.983,37
100,00
103.175,43
100,00
109.157,79
100,00
25.647,85 123,48 99,28 25.695,37
G
Sumber :
Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015Ket.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
:
14.967,11
*). Data sangat sangat sementara
II-36
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Struktur lapangan usaha sebagian masyarakat Kota Semarang telah bergeser dari lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ke lapangan usaha ekonomi lainnya yang terlihat dari penurunan peranan setiap
tahunnya
terhadap
pembentukan
PDRB
Kota
Semarang.
Sumbangan terbesar pada tahun 2015 dihasilkan oleh lapangan usaha Konstruksi, kemudian lapangan usaha Industri Pengolahan, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, serta lapangan usaha Informasi dan Komunikasi. Sementara peranan lapangan usaha lainnya di bawah 5 persen. Gambaran lebih jauh struktur perekonomian Kota Semarang dapat dilihat dari peranan masing-masing sektor terhadap pembentukan total PDRB Kota Semarang. Sektor Primer yang terdiri dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Pertambangan dan Penggalian adalah sebagai penyedia kebutuhan dasar dan bahan, peranannya menurun menjadi 1,21 persen pada tahun 2015, dibanding tahun 2014 yang sebesar 1,18 persen. Hal yang sama terjadi dengan sektor sekunder yang terdiri dari sektor industri pengolahan; Pengadaan Listrik, Gas; Pengadaan Air serta sektor Konstruksi yang peranannya meningkat dari 53,20 persen pada tahun 2014 naik menjadi 54,75 persen pada tahun 2015. Sektor tersier yang sifat kegiatannya sebagai jasa, peranannya mengalami penurunan dari 45,69 persen tahun 2014 menjadi 44,04 persen pada tahun 2015. Pada tahun 2015 sumbangan terbesar diperoleh dari sektor Industri Pengolahan sebesar 27,55 persen, peranannya cenderung menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai 28,05 persen. Sumbangan dari sektor Konstruksi merupakan terbesar kedua yaitu sebesar 26,73 persen pada tahun 2014 mengalami sedikit kenaikan menjadi 27,02 persen pada tahun 2015. Dan kontribusi terbesar ketiga adalah dari sektor Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yaitu sebesar 14,11 pada tahun 2014 cenderung stagnan, yaitu sebesar 14,11 pada tahun 2015. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang tahun 2015 mencapai 5,80 persen, lebih rendah jika dibandingkan tahun 2014 dengan pertumbuhan 6.38 persen. Angka tersebut berada diatas Provinsi Jawa Tengah dan diatas Nasional. Selama kurun waktu tahun 2011 dan 2013 -
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-37
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2015, LPE Kota Semarang berada di atas LPE Provinsi Jawa Tengah dan LPE Nasional. Seperti terlihat pada gambar 2.29 di bawah.
7,00 6,50
6,58 6,17
6,25 6,03
5,80
6,00 5,97
5,50 5,00
6,38
5,56 5,02
5,30
5,34 5,14
5,30
5,40 4,79
4,50 4,00
2011
2012
LPE Kota Semarang
2013 LPE Jawa Tengah
2014
2015 LPE Nasional
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2015
Gambar 2.29 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2010 – 2015
Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi tertinggi ADHK dicapai oleh kategori Jasa Perusahaan sebesar 9,84 persen. Kategori Pengadaan Listrik dan Gas merupakan satu-satunya kategori yang mengalami kontraksi 3,29 persen. Laju pertumbuhan tertinggi kedua yaitu kategori Informasi dan Komunikasi sebesar 9,75 persen, diikuti lapangan usaha Jasa Keuangan tumbuh sebesar 7,78 persen, Real Estate tumbuh sebesar 7,69 Persen, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial tumbuh sebesar 7,40 persen, Jasa Pendidikan
tumbuh sebesar 7,34 persen, Penyediaan Akomodasi dan
Makan Minum tumbuh sebesar 6,32 persen, Konstruksi tumbuh sebesar 6,52, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tumbuh sebesar 5,21 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan sebesar 5,16 persen. PDRB ADHB dan tabel PDRB ADHK menurut kategori dan sub kategorinya secara lengkap tersaji pada tabel 2.8 di bawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-38
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.8 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Brutto (PDRB) Menurut Kategori di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Kategori / Sub kategori
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
-
10,14
6,44
13,40
9,13
10,59
-
9,98
4,59
7,04
16,33
17,33
Atas Dasar Harga Berlaku :
B
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian
C
Industri Pengolahan
-
21,35
11,41
8,90
14,15
9,91
D
Pengadaan Listrik, Gas
-
8,35
6,74
2,78
4,48
1,92
E
Pengadaan Air
-
2,37
-2,67
2,88
6,01
5,68
F
-
7,27
10,60
8,96
12,90
10,70
-
12,65
2,75
7,25
7,35
8,71
-
8,20
10,15
15,99
17,48
12,38
-
12,99
15,92
12,80
13,66
10,59
J
Konstruksi Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Transportasi dan Pergudangan Penyediaan Akomodasi & Makan Minum Informasi dan Komunikasi
-
9,62
5,97
4,63
9,07
8,75
K
Jasa Keuangan
-
8,77
12,10
10,02
9,13
12,64
L M, N
Real Estate
-
7,86
5,78
8,89
13,09
11,58
Jasa Perusahaan
-
16,98
10,15
16,58
12,35
15,84
-
4,61
11,78
7,51
8,16
9,52
-
35,20
30,15
18,53
15,34
9,46
-
18,64
19,16
12,64
16,15
12,15
-
6,26
1,54
12,92
15,85
7,35
-
12,63
9,58
9,07
12,05
10,15
-
6,45
1,72
4,29
3,28
5,21
-
3,23
4,29
3,68
1,14
1,33
A
G H I
O P Q R, S, T
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa lainnya LAJU PERTUMBUHAN Atas Dasar Harga Konstan 2010 :
A B
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian
C
Industri Pengolahan
-
9,60
7,95
8,22
7,23
4,55
D
Pengadaan Listrik, Gas
-
7,29
9,41
8,17
4,06
(3,29)
E
Pengadaan Air
-
1,59
-2,04
0,12
3,52
2,01
F
Konstruksi
-
2,51
6,27
5,02
4,48
6,02
G
Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Transportasi dan Pergudangan
-
9,31
0,73
3,91
4,79
4,51
-
5,04
7,70
10,06
9,99
4,80
-
7,36
8,11
6,32
7,65
6,32
-
8,14
9,96
7,50
12,00
9,75
H I J
Penyediaan Akomodasi & Makan Minum Informasi dan Komunikasi
K
Jasa Keuangan
-
2,57
2,97
4,43
4,21
7,78
L
Real Estate
-
6,22
5,39
7,70
7,29
7,69
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-39
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No M, N O P Q R, S, T
Kategori / Sub kategori
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
-
9,69
6,62
11,12
8,40
9,84
-
2,74
0,84
2,73
1,38
5,16
-
17,76
18,36
9,25
10,02
7,34
-
9,97
11,17
7,25
11,20
7,40
-
3,14
0,60
9,30
8,54
3,28
-
6,58
5,97
6,25
6,38
5,80
Jasa Perusahaan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Jasa lainnya
LAJU PERTUMBUHAN
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Dibandingkan dengan kota-kota lain, pertumbuhan ekonomi Kota Semarang lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Yogyakarta yang sebesar 5,16% dan Kota Banjarmasin yang sebesar 6,25%. Namun angka pertumbuhan sebesar 6,38%, masih lebih rendah jika dibandingkan Kota Surabaya, Kota Makasar, Kota Bandung dan Kota Mataram. Untuk selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.30 di bawah ini :.
9,00 8,00 7,00 6,00 5,00 4,00 3,00 2,00 1,00 0,00
Sumber :
7,34 6,38
7,39
7,69
8,1
6,25
5,16
Badan Pusat Statistik, 2015
Gambar 2.30 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah dan Kota Besar Lainnya Tahun 2014
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-40
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
7,00 4,03 4,16 4,26 4,27 4,39 4,54 4,59 4,63 4,78 4,80 4,87 4,88 4,92 5,00 5,03 5,04 5,07 5,10 5,12 5,15 5,15 5,24 5,26 5,26 5,31 5,32 5,38 5,48 5,52 5,59 5,73 5,80 6,00 6,38
6,00 5,00 4,00
2,00
2,96
3,00
1,00 -
Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Gambar 2.31 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014
2.2.1.2
Laju Inflasi
Inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Dampak dari inflasi salah satunya adalah menurunnya daya beli masyarakat. yang dapat diartikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat terganggu karena ketidakmampuan penduduk dalam mengkonsumsi barang ataupun jasa. Kondisi inflasi di Kota Semarang menunjukkan kondisi yang fluktuatif selama periode tahun 2011 – 2015. Angka inflasi meningkat dari tahun 2011 sebesar 2,87% mencapai angka tertinggi pada tahun 2014 sebesar 8,53%, selanjutnya pada tahun 2015 menurun menjadi hanya 2,56%. Tingginya tingkat inflasi Kota Semarang dipengaruhi oleh indeks kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan terutama kenaikan indeks kelompok bahan makanan dan indeks kelompok transportasi. Perkembangan tingkat inflasi di Kota Semarang selanjutnya dapat dilihat pada gambar 2.32 di bawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-41
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
8,53
8,19
9,00 8,00 7,00 6,00
4,85
5,00 4,00
2,87
2,56
3,00 2,00 1,00 0,00
2011
2012
2013
2014
2015
Kota Semarang Sumber :
Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
Gambar 2.32 Grafik Laju Inflasi di Kota Semarang Tahun 2011 – 2015
Dibandingkan dengan tingkat inflasi dengan kota lain di Provinsi Jawa Tengah, tingkat inflasi Kota Semarang pada tahun 2015 angkanya sedikit lebih tinggi dari tingkat inflasi Kota Purwokerto (2,52%) namun masih dibawah inflasi Provinsi Jawa Tengah, artinya fluktuasi harga di Kota Semarang cenderung rendah dibadingkan dengan 4 Kota di Jawa Tengah. Sedangkan jika dibandingkan dengan tingkat inflasi Provinsi Jawa Tengah, tingkat inflasi Kota Semarang masih lebih rendah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 2.33 berikut ini. 4,50 4,00 3,50 3,00 2,50 2,00 1,50 1,00
3,95 3,28 2,63
2,56
2,52
2,56
2,73
0,50 0,00 Kota Cilacap Sumber :
Kota Kota Kudus Kota Kota Kota Tegal Purwokerto Semarang Surakarta
JAWA TENGAH
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2016
Gambar 2.33 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Dengan 5 Kota di Jawa Tengah Tahun 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-42
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2016
Gambar 2.34 Perbandingan Laju Inflasi Kota Semarang Dibandingkan Kota-Kota Besar Di Indonesia Lainnya Pada Tahun 2015
2.2.1.3
PDRB Per kapita
PDRB per kapita merupakan PDRB suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang tinggal di daerah tersebut. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Di tahun 2015, PDRB per kapita Kota Semarang mencapai Rp. 78.947.034,90 dengan pertumbuhan sebesar 8,33%. nilai PDRB menurut kategori dapat dilihat pada tabel 2.9 di bawah ini : Tabel 2.9 PDRB Per kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Kategori / Subkategori
( Juta Rupiah )
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
A
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
0,54
0,59
0,62
0,69
0,74
0,80
B
Pertambangan dan Penggalian
0,10
0,11
0,11
0,12
0,14
0,16
C
Industri Pengolahan
12,84
15,30
16,75
17,94
20,12
21,75
D
Pengadaan Listrik, Gas
0,06
0,07
0,07
0,07
0,07
0,07
E
Pengadaan Air
0,06
0,06
0,06
0,06
0,06
0,07
F
Konstruksi
14,40
15,17
16,48
17,66
19,59
21,33
G
Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor
8,39
9,28
9,37
9,88
10,42
11,14
H
Transportasi dan Pergudangan
1,76
1,87
2,02
2,30
2,66
2,94
I
Penyediaan Akomodasi & Makan Minum
1,58
1,76
2,00
2,22
2,48
2,70
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-43
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Kategori / Subkategori
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
J
Informasi dan Komunikasi
4,22
4,54
4,73
4,86
5,22
5,58
K
Jasa Keuangan
2,31
2,47
2,72
2,94
3,16
3,50
L
Real Estate
1,51
1,60
1,66
1,78
1,98
2,17
Jasa Perusahaan
0,27
0,31
0,34
0,39
0,43
0,49
O
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
1,93
1,98
2,18
2,30
2,44
2,63
P
Jasa Pendidikan
0,90
1,19
1,52
1,77
2,01
2,16
Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
0,31
0,37
0,43
0,47
0,54
0,60
Jasa lainnya
0,62
0,65
0,65
0,72
0,82
0,86
51,81
57,31
61,71
66,17
72,88
78,95
M, N
R, S, T
P D R B Per Kapita
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
Jika dilihat dari pertumbuhannya, PDRB per kapita Kota Semarang dari tahun 2010 hingga 2015 mengalami pergerakan yang fluktuatif. Pada tahun 2011 mencapai 10,61% dan menurun di 2 tahun berikutnya namun meningkat lagi di tahun 2014 dan di tahun 2015 menjadi 8,33%.
11,00
10,61 10,14
10,00 9,00
8,33 7,68
8,00
7,22
7,00 6,00 5,00
2011 Sumber :
2012
2013
2014
2015
Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
Gambar 2.35 Pertumbuhan PDRB Perkapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
2.2.1.4
Indeks Gini
indeks Gini atau koefisien Gini adalah salah satu ukuran umum untuk distribusi pendapatan atau kekayaan yang menunjukkan seberapa merata pendapatan dan kekayaan didistribusikan di antara populasi.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-44
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Indeks Gini memiliki kisaran 0 sampai 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi yang sangat merata yaitu setiap orang memiliki jumlah penghasilan atau kekayaan yang sama persis. Nilai 1 menunjukkan distribusi yang timpan sempurna yaitu satu orang memiliki segalanya dan semua orang lain tidak memiliki apa-apa. Perkembangan indeks Gini Kota Semarang menunjukkan pada tahun 2013 sebesar 0,3514, menurun jika dibandingkan dengan kondisi 2 tahun berikutnya yaitu 0,3545 tahun 2011 dan 0,3518 tahun 2012. Besaran indeks Gini Kota Semarang tahun 2014 sebesar 0,3807 menunjukkan bahwa tingkat pemerataan pendapatan dan kekayaan termasuk kategori sedang. Dan untuk kondisi 2015 adalah sebesar 0,3517 Kondisi indeks Gini Kota Semarang dalam enam tahun terakhir dapat dilihat pada tabel 2.36 di bawah ini.
0,40
0,3807
0,38 0,3545
0,36
0,3518
0,34
0,3517
0,3514
0,32 0,3224
0,30 0,28
2010
2011
2012
2013
2014
2015 *)
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah
Gambar 2.36 Grafik Perkembangan Indeks Gini di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-45
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
INDEKS GINI 2014 – Kota Semarang Dg kota-kota di Jawa Tengah lainnya 0,45 Indeks Gini JaTeng: 0,38 0,28 0,28 0,29 0,29 0,30 0,30 0,31 0,31 0,31 0,31 0,32 0,32 0,32 0,33 0,33 0,33 0,33 0,34 0,34 0,34 0,34 0,34 0,34 0,35 0,35 0,35 0,36 0,36 0,36 0,36 0,37 0,38 0,38 0,38 0,39
0,40 0,35 0,30 0,25 0,20 0,15 0,10 0,05 -
Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Gambar 2.37 Grafik Perkembangan Indeks Gini Kota Semarang Dibandingkan Dengan Kab/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2014
2.2.1.5
Kemiskinan
Dalam menentukan penduduk kategori miskin, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai Penduduk Miskin. Penduduk miskin di Kota Semarang dalam enam tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Ini dapat dilihat dari tingkat keimiskinan Kota Semarang pada tahun 2014 sebear 4,90%, mengalami penurunan dari tahun 2013 yang sebesar 5,25%, sedang pada tahun 2012 adalah sebesar 5,13%. Kondisi tahun 2012 sebetulnya sudah menurun sangat baik jika dibandingkan dengan tahun 2011 sebesar 5,68%. Dan data terkahir di tahun 2015 adalah sebesar 5,04 %. Sementara itu kondisi tahun
2011
menunjukkan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
tingkat
kemiskinan
paling
tinggi
jika
II-46
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
dibandingkan dengan 6 tahun lainnya. Perkembangan tingkat kemiskinan Kota Semarang dapat dilihat pada Gambar 2.38 di bawah ini. 5,68
5,80 5,60 5,40
5,25
5,20 5,00
5,04 5,13
5,12
4,80
4,90
4,60 4,40
2010
2011
2012
2013
2014
2015 *)
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah
Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Tingkat Persentase Kemiskinan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Tingkat kemiskinan Kota Semarang pada tahun 2015 sebesar 5,04% jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Tengah sebesar 14,44% menunjukan kondisi yang lebih baik yaitu berada di bawahnya. Jika dibandingkan dengan kota lainnya yang ada di Jawa Tengah, tingkat kemiskinan di Kota Semarang menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan lima kota lainnya, walaupun dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Semarang lebih besar. Untuk lebih jelasnya posisi relatif tingkat kemiskinan Kota Semarang dapat dilihat melalui gambar 2.39 di bawah ini.
Sumber :
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Gambar 2.39 Perbandingan Persentase Penduduk Miskin Kota Semarang dengan KotaKota Lain dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-47
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Dibandingkan dengan kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah dan kota sewilayah Kedungsapur, jumlah Keluarga Pra Sejahtera Kota Semarang relatif lebih kecil. Selanjutnya Persentase Pentahapan Keluarga Sejahtera Kota Semarang dan 5 Kota lain di Jawa Tengah serta Kawasan Strategis Kedungsapur Tahun 2014 tersaji lengkap pada tabel 2.10 di bawah ini. Tabel 2.10 Kondisi Pentahapan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera di Kota Semarang; 5 Kota lain di Jawa Tengah dan Kawasan Strategis Kedungsapur serta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 No
Kota / Kabupaten
Keluarga Pra Sejahtera
Keluarga Sejahtera I
Keluarga Sejahtera II
Keluarga Sejahtera III
Keluarga Sejahtera III Plus
1
Kab. Grobogan
60,06
12,66
13,56
12,29
1,43
2
Kab. Demak
35,89
23,30
23,24
14,03
3,54
3
Kab. Semarang
25,71
22,84
16,65
31,27
3,53
4
Kab. Kendal
34,61
14,45
16,13
30,95
3,85
5
Kota Magelang
14,48
20,16
14,66
40,77
9,93
6
Kota Surakarta
8,35
17,98
23,66
33,29
16,71
7
Kota Salatiga
11,10
14,01
21,10
43,52
10,27
8
Kota Semarang
10,06
18,03
22,38
38,79
10,74
9
Kota Pekalongan
15,20
19,43
25,74
28,10
11,53
10
Kota Tegal
16,92
25,34
21,12
30,71
5,91
11
Prov. Jawa Tengah
26,11
20,70
23,40
25,38
4,42
Sumber :
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Sampai saat ini, kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi setiap daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui program dan kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan. Upaya-upaya tersebut baik dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dalam melaksanakan program
dan
kegiatan
penanggulangan
kemiskinan
perlu
adanya
ketepaduan antara pemerintah kota, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat yang peduli terhadap pengentasan kemiskinan. Berdasarkan pendataan warga miskin Kota Semarang yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dapat diketahui jumlah penduduk rawan miskin dari tahun 2010-2015 sebagaimana pada gambar 2.40 di bawah ini :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-48
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
30,00 26,54
27,00
26,44
26,44
24,00 21,49
21,49
2013
2014
20,82
21,00 18,00 15,00
2010
Sumber :
2011
2012
2015
Bappeda Kota Semarang, 2015
Gambar 2.40 Grafik Perkembangan Persentase Kemiskinan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
2.2.1.6
Angka Kriminalitas
Dinamika
perkembangan
Kota
Semarang
yang
pesat
dengan
kemajemukan masyarakat akan berdampak pada perubahan sosial di masyarakat. Disisi lain peningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan fasilitas akan berdampak negatif seperti semakin bertambahnya tingkat pengangguran, bertambahnya angka kemiskinan, akan memicu meningkatnya angka kriminalitas. Selama 6 tahun dari tahun 2010 – 2015, jumlah tindak pidana menonjol (crime index) menurut jenis adalah sebagai berikut : Tabel 2.11 Jumlah Tindak Pidana Menonjol (Crime Index) Menurut Jenis Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Jenis Tindak Pidana
Jumlah di Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
a. Pencurian dgn pemberatan
147
539
521
419
441
476
b. Pencurian ranmor
407
884
768
566
633
667
c. Pencurian dgn kekerasan
15
58
92
82
88
206
d. Penganiayaan berat
13
171
206
200
203
42
e. Pembunuhan
1
7
14
2
10
6
f. Perkosaan
6
5
3
3
3
215
g. Uang palsu
0
2
2
3
1
1
h. Narkotika
0
40
63
61
79
463
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-49
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Jumlah di Tahun
Jenis Tindak Pidana
2010
2011
2012
2013
2014
2015
i. Perjudian
14
81
92
88
42
110
j. Pemerasan / Ancaman
36
94
150
116
N/A
N/A
1
14
11
13
2.005
606
640
1.895
1.922
1.553
3.505
2.792
k. Lainnya
Jumlah
Sumber :Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, 2016
Selama tahun 2015, jumlah kasus tindak pidana di Kota Semarang yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang adalah sejumlah 2.792 kejadian, sedikit meningkat jika dibandingkan dengan kasus di tahun 2013 yang sebanyak 1.553 kejadian. Dari jumlah kejadian tindak pidana tersebut, yang paling menonjol di tahun 2015 adalah kejadian curanmor yang sebanyak 667 kejadian dan pencurian dengan pemberatan 476 kejadian. 2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial 2.2.2.1
Indek Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) merupakan indeks pembangunan manusia yang dipergunakan untuk mengukur keberhasilan upaya membangun kualitas hidup manusia, dalam hal ini berarti kualitas hidup masyarakat/penduduk yang dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja di masing-masing daerah. Ukuran pencapaian keberhasilan suatu daerah diihat melalui 3 dimensi dasar pembangunan
yaitu
(1)
lamanya
hidup,
(2)
pengetahuan/tingkat
pendidikan dan (3) standar hidup layak. Indikator yang mewakili ketiga dimensi tersebut yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) untuk mengukur peluang hidup, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) untuk mengukur status tingkat pendidikan, serta pengeluaran rill per kapita disesuaikan untuk mengukur akses terhadap sumberdaya untuk mencapai standar hidup layak. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2010 - 2015), perkembangan menunjukkan
adanya
peningkatan
pada
tiap
tahunnya.
Hal
ini
menunjukkan bahwa kinerja pembangunan sumberdaya manusia di Kota Semarang telah menunjukkan perbaikan yang berarti. Pada gambar 2.41 di bawah, terlihat bahwa pada tahun 2010, capaian IPM Kota Semarang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-50
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
adalah sebesar 76,96 dan terus mengalami peningkatan menjadi sebesar 80,23 pada tahun 2015. Jika diakumulasikan, telah terjadi peningkatan sebesar 3,27 selama periode tersebut. 81,00
80,23 79,24
80,00
78,68
79,00 78,00
77,58
78,04
76,96
77,00 76,00 75,00
2010 Sumber :
2011
2012
2013
2014
2015
Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, 2016
Gambar 2.41 Grafik Perkembangan IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Berdasarkan posisi relatif IPM tahun 2014, capaian IPM Kota Semarang yang sebesar 79,24 lebih rendah dari capaian IPM Kota Salatiga yang sebesar 79,98. Dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 68,78, capaian IPM Kota Semarang masih lebih tinggi dengan perbedaan capaian sebesar 10,46. Untuk melihat posisi relatif perkembangan IPM Kota Semarang dapat dilihat pada gambar 2.42 ini.
Sumber :
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Gambar 2.42 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang dan Kab / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-51
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Indikator pembentuk IPM Kota Semarang, meliputi usia harapan hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan, mengalami kenaikan dalam kurun waktu 2010 – 2015. Pencapaian indikator pembentuk IPM, baik usia harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah maupun pengeluaran perkapita yang disesuaikan juga sudah berada di atas pencapaian indikator pembentuk IPM Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2014, terdapat metode baru untuk menghitung IPM dan indikator kompositnya. Capaian indikator komposit IPM Kota Semarang pada tahun 2015 adalah sebagai berikut Angka Harapan Hidup (AHH) Kota Semarang sebesar 77,20, kemudian indikator komposit Rata-rata Lama Sekolah (Mean Years of Schooling) sebesar 10,20 tahun, Harapan Lama Sekolah (Expected Years of Schooling)
sebesar
14,33
tahun, dan
Pengeluaran Per kapita Disesuaikan yang didekati dengan indikator Paritas Daya Beli (PPP) yang sebesar Rp. 13.589,- (ribu rupiah). Tabel perkembangan indikator pembentuk IPM Kota Semarang tahun 2010 – 2014 yang dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Tabel 2.12 di bawah ini. Tabel 2.12 Perkembangan Indikator Pembentuk IPM Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 Tahun
Angka Harapan Hidup (AHH)
Harapan Lama Sekolah (HLS)
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Paritas Daya Beli (PPP-Ribu Rupiah)
2010
77,17
13,12
9,61
11.987,-
2011
77,17
13,26
9,80
12.271,-
2012
77,18
13,37
9,92
12.488,-
2013
77,18
13,66
10,06
12.714,-
2014
77,18
13,97
10,19
12.802,-
2015
77,20
14,33
10,20
13.589,-
Keterangan : Sumber :
2.2.2.2
Data IPM dan Pembentuk IPM (Metode Baru) Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun 2010 – 2013 tidak tersedia Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Indeks Pembangunan Gender (IPG)
Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM, hanya saja data yang ada dipilah antara laki-laki dan perempuan. IPG digunakan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-52
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Dikatakan tidak ada kesenjangan pembangunan apabila nilai IPG sama dengan IPM. Pada kurun waktu 2010 – 2015 capaian IPG Kota Semarang cenderung mengalami kenaikan, dari tahun 2010 sebesar 92,66% menjadi 95,60% pada tahun 2015, seperti terlihat pada gambar 2.43 berikut ini : 96,00
95,56
95,60
2014
2015 *)
95,17
95,00 94,17
94,00 93,00
93,58 92,66
92,00
2010 Ket.
2011
2012
2013
: *). Data sangat sangat sementara / Data diolah
Sumber :
Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
Gambar 2.43 Perkembangan IPG Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Berdasarkan posisi relatifnya, capaian IPG Kota Semarang pada tahun 2014 berada pada peringkat ke-5 diantara kabupaten/kota lain di Jawa Tengah,
berada
dibawah
Kota
Surakarta,
Kab.
Sukoharjo,
Kab.
Karanganyar, dan Kab. Klaten. Posisi IPG Kab/Kota dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.44 berikut ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-53
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Sumber :
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Gambar 2.44 Perbandingan IPG Kota Semarang Dengan Kab/Kota di Jawa Tengah Tahun 2014
Capaian IPG Kota Semarang Tahun 2014 jika dilihat dari indikator komposit pembentuknya, terlihat bahwa perempuan unggul di dua indikator komposit yaitu Angka Harapan Hidup dan Angka Harapan Lama Sekolah. Sementara dua indikator komposit lainnya diungguli oleh laki-laki, yaitu
Angka
Rata-rata
menunjukkan
bahwa
Lama
Sekolah
perempuan
dan
dalam
Pengeluaran.
Hal
ini
memperoleh
manfaat
pembangunan di bidang pendidikan dan perekonomian cenderung lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, sehingga perlu upaya-upaya yang dilakukan pemerintah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh laki-laki dan perempuan. Untuk melihat secara lengkap indikator komposit pembentuk IPG, dapat dilihat pada tabel 2.13 di bawah ini. Tabel 2.13 Capaian Indikator Komposit IPG Kota Semarang Tahun 2014 No
Indikator Komposit IPG
Capaian Perempuan Laki-laki
1
Angka Harapan Hidup (tahun)
75,15
79,11
2
Harapan Lama Sekolah (tahun)
14,07
13,91
3
Rata-rata Lama Sekolah (Tahun)
10,99
9,62
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-54
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No 4
Capaian Perempuan Laki-laki
Indikator Komposit IPG Pengeluaran (ribu rupiah)
Sumber :
2.2.2.3
14.429
12.685
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2015
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) merupakan indeks komposit yang tersusun dari beberapa variabel yang mencerminkan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang politik dan ekonomi. Pada tahun 2010 capaian IDG Kota Semarang adalah sebesar 63,46% dan terus mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2015 mencapai sebesar 76,08%, seperti terlihat pada gambar 2.45 berikut ini. 80 75
76,08
2014 *)
2015 *)
70,62
70 65
75,58
63,46
64,48
2010
2011
66,61
60 55 2012
2013
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah
Gambar 2.45 Perkembangan Indeks Gender (IDG) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Jika dibandingkan dengan Kab/Kota lain di Provinsi Jawa Tengah, capaian IDG Kota Semarang pada tahun 2013 berada di urutan ke-9 diantara kab/kota di Jawa Tengah dengan capaian sebesar 70,62%. Capaian ini berada di bawah capaian Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 70,62%. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar 2.46 di bawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-55
47,92 48,96 51,14 51,91 56,58 57,92 58,77 59,76 61,03 61,10 65,15 65,50 65,62 65,99 66,56 67,02 67,03 67,32 67,59 67,65 68,03 68,66 68,67 69,27 69,33 69,56 70,21 70,62 71,04 71,22 71,66 72,96 75,11 77,45 78,93 80,91
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
90,00 80,00 70,00 60,00 50,00 40,00 30,00 20,00 10,00 -
Sumber : BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2015
Gambar 2.46 Posisi Relatif IDG Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
IDG terdiri atas tiga indikator pembentuk, yaitu 1) keterlibatan perempuan dalam parlemen, 2) perempuan sebagai manager, profesional, administrasi,
dan
teknisi,
dan
pendapatan
kerja.
Terlihat
perempuan
dalam
parlemen,
3)
bahwa dan
sumbangan capaian
perempuan
indikator
sumbangan
dalam
keterlibatan
perempuan
dalam
pendapatan kerja capaiannya masih rendah, sedangkan perempuan sebagai
tenaga
capaiannya
manager,
cukup
baik.
professional, Secara
rinci
administrasi, capaian
dan
indikator
teknisi komposit
pembentuk IDG dapat dilihat pada tabel di berikut ini. Tabel 2.14 Capaian Indikator Komposit IDG Kota Semarang Tahun 2013 No
Indikator Komposit IDG
Capaian
1
Keterlibatan perempuan dalam parlemen (%)
18,00
2
Perempuan sebagai tenaga manager, professional, administrasi, dan teknisi (%)
46,07
3
Sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja (%)
35,54
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , 2015
2.2.2.4
Aspek Pendidikan
Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-56
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
lingkup Sustainable Development Goals aspek pendidikan menjadi salah satu aspek terpenting untuk diperhatikan dalam rangka mewujudkan pembangunan
yang
berkelanjutan
di
tahun
2030.
Sebelumnya,
pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2014. Berdasarkan laporan capaian pelaksanaan MDGs di Kota Semarang, disebutkan bahwa keberhasilan capaian pada aspek pendidikan di Kota Semarang dilihat melalui Angka Partisipasi Murni untuk jenjang pendidikan SD/MI/Paket A, proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan SD/MI/Paket A dan angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun perempuan dan laki-laki. Status capaian MDGs Kota Semarang menunjukan bahwa Angka Partisipasi Murni SD/MI tahun 2015 sebesar 92,08%, Angka Partisipasi Murni SMP sebesar 81,24%, Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan SD/ MI sebesar 99. Berdasarkan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan MDG’s Kota Semarang 2013 – 2015, dalam aspek pendidikan, Kota Semarang telah dinilai berhasil mencapai target yang ditetapkan. Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan generasi emas pada 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Program PAUD diarahkan pada pengembangan keterampilan fisik (motorik), kecerdasan (intelektual, emosional dan spritual), sosio-emosional (sikap, perilaku, dan agama), bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan anak usia dini. Dan sampai saat ini layanan PAUD dilaksanakan dalam berbagai bentuk, yaitu : I.
Layanan
dibawah
naungan
Kementrian
Pendidikan
dan
Kebudayaan, antara lain : (1) Taman kanak-kanak (TK); (2) Kelompok Bermain (KB); (3) Taman Penitipan Anak (TPA); (4) Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang terintegrasi dengan posyandu. II.
Layanan dibawah naungan Kementrian Agama dan dikoordinasikan oleh Kanwil Kemenag Kota Semarang, antara lain : (1) Raudhatul Athfal (RA); (2) Busatanul Atfal (BA); (3) Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ);
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-57
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
III.
Layanan dibawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu Bina Keluarga Balita (BKB).
Selain melihat dari pencapaian MDG’s di Kota Semarang, perlu diketahui bagaimana kinerja pembangunan Pemerintah Kota Semarang khususnya di bidang pendidikan dengan melihat beberapa indikator baik yang tercantum dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan maupun dalam indikator minimal yang ada di Permendagri No. 54 Tahun 2010 khususnya pada urusan pendidikan diantaranya adalah : 1. Angka Melek Huruf; 2. Angka Rata-Rata Lama Sekolah; 3. Angka Partisipasi Kasar; 4. Angka Partisipasi Murni; 5. Angka Pendidikan yang Ditamatkan. Tabel 2.15 Realisasi Indikator Aspek Pendidikan No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015*)
1
Angka Melek Huruf
99,97
99,95
99,91
99,96
99,97
99,96
2
Rata Lama Sekolah
9,61
9,80
9,92
10,06
10,19
10,19
3
Angka Partisipasi Kasar (APK) 26,24
42,20
53,72
57,38
58,95
76,40
SD/MI
105,77
105,69
107,25
107,45
107,35
107,54
SLTP/MTS
111,85
110,31
112,20
117,19
116,43
110,07
SMA/SMK/MA
116,71
111,39
119,56
118,97
121,87
113,81
PAUD **)
4
5
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI
90,85
90,55
92,58
92,22
91,90
92,08
SLTP/MTS
79,53
79,24
79,14
80,23
82,97
81,24
SMA/SMK/MA
79,54
79,29
84,11
81,87
83,67
76,41
Angka Pendidikan Yang Ditamatkan *) Tamat SD/MI/Paket A
-
22,87
22,87
22,87
32,00
22,88
Tamat SMP/MTs/Paket B
20,29
20,29
20,29
20,29
20,29
20,29
Tamat SMA/SMK/MA/Paket C
21,11
21,11
21,11
21,11
21,11
21,11
4,35
4,35
4,35
4,35
4,35
4,34
Tamat D1/D2/D3
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-58
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian Tamat D4/S1/S2/S3
2010
2011
4,45
4,45
2012 4,45
2013 4,45
2014 4,45
2015*) 4,44
Sumber : Badan Pusat Statistik, **) D. Pendidikan Kota Semarang, 2015
2.2.2.5
Aspek Kesehatan
Perkembangan pembangunan kesejahteraan sosial dapat dilihat juga dari aspek kesehatan. Selain aspek pendidikan, aspek kesehatan juga memegang peranan penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Kota Semarang. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan di suatu wilayah diantaranya Angka Kelangsungan Hidup Bayi, Angka Usia Harapan Hidup, Persentase Balita Gizi Buruk. Jika melihat dari indikator yang tercantum dalam SPM Kesehatan, capaian Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya dapat dilihat sebagai berikut: Tabel 2.16 Realisasi Indikator Aspek Kesehatan No 1
Uraian Angka Kelangsungan Hidup bayi (per 1.000
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
87,8
87,85
89,33
90,56
90,63
91,62
20,3
14,9
12,3
11,3
11,3
10,4
433
314
293
251
253
229
1,01%
1,05%
0,69%
0,87%
0,38%
0,40%
34.664
34.876
32.242
32.496
29.413
28.818
19
31
22
29
33
35
368,7
73,87
70,9
134,09
92,43
98,61
427
520
430
453
456
61
59
104
75
40
51
n.a
n.a
n.a
n.a
n.a
35
60
61
70
69,5
73
75,68
Kelahiran Hidup)
2
Angka Kematian Balita/ AKABA (per 1.000 kelahiran hidup)
3 4
5 6 7 8 9 10 11
Jumlah Kematian Bayi/AKB (kasus) Persentase Gizi Buruk Unmet need KB (jiwa) Jumlah Kematian Ibu Maternal (kasus) IR DBD (per 100.000 pddk)
Kasus HIV/AIDS yang ditemukan Kasus AIDS ODHA yang aktif minum ARV (%) Penemuan & penanganan penderita TB BTA + (%)
N/A
Sumber : D. Kesehatan Kota Semarang, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-59
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Berbeda dengan indikator minimal yang tercantum baik dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010 dan SPM Kesehatan, pentingnya aspek kesehatan menjadi tujuan yang harus diwujudkan pada pelaksanaan Sustainable Development Goals di Kota Semarang. Sama halnya dengan aspek pendidikan, aspek kesehatan juga perlu diperhatikan guna mewujudkan
pembangunan
yang
berkelanjutan
di
tahun
2030.
Sebelumnya, pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2014. Berdasarkan laporan capaian pelaksanaan MDGs di Kota Semarang, terdapat beberapa tujuan yang terkait erat dengan aspek kesehatan diantaranya Menurunkan Angka Kematian Anak (tujuan 4), Meningkatkan Kesehatan Ibu (tujuan 5), Memerangi HIV/ AIDs, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya (tujuan 6). Menurunkan angka kematian anak yang merupakan tujuan ke-4 dari MDGs menjadi suatu tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Semarang untuk lebih meningkatkan kualitas kesehatan anak. Pada tujuan ke-4, terdapat beberapa indikator yaitu Angka Kematian Bayi (AKB) per 1.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Balita (AKBA) per 1.000 kelahiran hidup, Persentase anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak. Pada tujuan ke-5 MDGs, aspek kesehatan khususnya ibu menjadi perhatian utama dengan indikatornya terdiri dari: 1. Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup; 2. Proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan terlatih; 3. Angka pemakaian kontrasepsi/Contraceptive Prevalence Rate (CPR) pada perempuan menikah usia 15-49 tahun (cara modern dan semua cara); 4. Tingkat kelahiran pada remaja (per 1.000 perempuan usia 15 – 19 tahun); 5. Cakupan pelayanan antenatal (K4); dan 6. Unmet need KB (Kebutuhan keluarga berencana / KB yang tidak terpenuhi) Angka Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup dan Unmet need KB perlu membutuhkan perhatian khusus mengingat capaiannya mengalami penurunan di tahun 2015. Terkait dengan pencapaian target Angka
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-60
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Kematian Ibu, salah satu upaya untuk menekan kasus kematian pada ibu melahirkan adalah meningkatkan pelayanan kelahiran melalui tenaga kesehatan. Selain terkait dengan kesehatan ibu, MDGs juga masih memiliki tujuan lain yang terkait erat dengan aspek kesehatan diantaranya adalah tujuan ke-6 yaitu “Memerangi HIV/AIDs, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya”.Adapun target yang akan dicapai terdiri dari 3 target utama yaitu: 1. Mengendalikan penyebaran kasus HIV dan AIDS dan menurunkan jumlah kasus baru dengan indikator:
Persentase kasus Infeksi Menular Seksual yang diobati
Persentase ODHA yang aktif minum ARV
Persentase Penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggi terakhir.
Persentase penduduk 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS
2. Mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV/AIDS bagi semua yang membutuhkan sampai dengan tahun 2015 dengan indikator persentase penduduk terinfeksi HIV yang aktif minum ARV (antiretroviral) 3. Mengendalikan penyebaran dan mulai menurunkan jumlah kasus baru TBC dan penyakit utama lainnya hingga tahun 2015, dengan indikator:
Proporsi kasus TB yang ditemukan.
Proporsi kasus TB yang disembuhkan melalui DOTS (cure rate).
Persentase keberhasilan pengobatan kasus TB
Angka Kesakitan DBD (per 100.000 penduduk).
Kematian DBD
Terkait dengan ke tiga target tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah berhasil mencapai target khususnya pada pengendalian penyebaran dan penemuan jumlah kasus HIV/AIDS pada tahun 2015 dan target untuk mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV/ AIDS bagi semua yang membutuhkan sampai dengan tahun 2021. Sementara itu, pada target ke3 yaitu mengendalikan penyebaran dan mulai menurunkan jumlah kasus baru malaria dan penyakit utama lainnya hingga tahun 2015, Pemerintah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-61
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Kota Semarang belum mencapai target dan perlu memberikan pehatian lebih pada beberapa indikator yaitu :
Tingkat kematian karena tuberculosis (per 100.000 penduduk)
Proprosi kasus Tuberculosis yang berhasil diobati dalam program DOTS
2.2.2.6
Angka kesakitan DBD (per 100.000 penduduk) Kepemilikan Tanah
Kebijakan
pada
urusan
pertanahan
diarahkan
pada
upaya
peningkatan tertib administrasi pertanahan dan pemecahan masalahmasalah atau konflik pertanahan. Kewenangan Pemerintah Kota dalam urusan Pertanahan adalah dalam penyelesaian sengketa tanah garapan, penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, penyelesaian masalah tanah kosong, pemberian izin lokasi, penetapan
tanah
ulayat,
serta
mempunyai
kewenangan
dalam
Perencanaan penggunaan tanah. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada tahun 2014 yang dapat diselesaikan adalah sejumlah 956 bidang dari 1.107 bidang tanah, sedangkan di tahun 2015 terdapat 35 dari 147 bidang tanah. Untuk bidang tanah yang sudah jelas kepemilikannya namun belum terselesaikan, diupayakan melalui jalur hukum. Dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 terdapat 104 pengaduan kasus pertanahan dan seluruhnya dapat diselesaikan. Sedangkan untuk peningkatan
tertib
administrasi
pertanahan
di
tahun
2015
telah
dilaksanakan kegiatan Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) di 177 kelurahan. 2.2.2.7
Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan
kemampuan
penyerapan
tenaga
kerja.
Dengan
demikian
kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan atas tenaga kerja. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja. Dengan demikian, dapat menyerap pertambahan angkatan kerja. Dalam ilmu ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja dalam proses produksi dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keahlian,
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-62
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
keterampilan dan bakatnya masing-masing. Untuk melihat kesempatan kerja, dapat dilihat dari beberapa indikator yakni : 1. Jumlah penduduk yang bekerja Jumlah
penduduk
yang
bekerja
menunjukkan
tingkat
penyerapan angkatan kerja. Dalam lingkup Kota Semarang jumlah penduduk yang bekerja dari tahun 2010-2015 menunjukkan fluktuasi yang cukup bervariasi dimana naik turunnya relatif dipengaruhi oleh ketersediaan peluang kerja dan daya saing pencari kerja dalam pasar kerja. Kenaikan jumlah penduduk yang bekerja terjadi pada tahun 2010-2012 sebesar 9,55%, tahun 20122013
sebesar
24,97%,
tahun
2013-2014
sebesar
10,99%
kemudian perlahan turun di tahun 2015 mencapai 16,7%. 2. Jumlah angkatan kerja Jumlah angkatan kerja menunjukkan ketersediaan pencari kerja pada usia kerja, dimana fluktuasi perkembangannya dipengaruhi jumlah lulusan sekolah pada usia kerja dan penempatan pencari kerja. Dalam lingkup Kota Semarang jumlah angkatan kerja dari tahun 2010-2011 menunjukkan kenaikan sebesar 61.900 orang, tahun 2011-2012 menurun sebesar 61.956 orang, tahun 2012-2014 naik sebesar 121.786 orang dan dari tahun 2014-2015 terjadi penurunan sebesar 126.857 orang. Tabel 2.17 Realisasi Aspek Kesempatan Kerja No
Uraian
1
Tingkat Kesempatan Kerja Jumlah penduduk yang bekerja Jumlah angkatan kerja Jumlah lowongan kerja Pencari kerja yang ditempatkan Kapasitas Pelatihan pencari kerja/tenaga kerja Penyelesaian perselisihan hubungan industrial/PHK
2 3 4 5 6
7
Tahun 2012 2013 89,93 91,11
2010 88,10
2011 88,77
2014 92,85
2015 89,19
674.676
684.313
637.582
796.806
884.406
736.406
709.016 12.384 8.560
770.916 14.132 9.003
708.960 13.637 10.263
874.532 21.719 18.819
952.532 14.818 13.277
825.675 30.129 9.136
380
380
420
660
420
432
231
193
192
211
214
175
Sumber. Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-63
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
3. Tingkat Pengangangguran Terbuka (TPT). Tingkat
Pengangangguran
Terbuka
(TPT)
adalah
perbandingan jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Dengan
melihat
TPT,
secara
langsung
dapat
mengindikasikan seberapa luas kesempatan kerja yang ada di wilayah
tersebut.
Semakin
tinggi
TPT
di
suatu
wilayah
mengindikasikan bahwa semakin sempitnya kesempatan kerja yang ada di wilayah tersebut. Dalam lingkup Kota Semarang indeks TPT dari tahun 2010-2015 mengalami kenaikan khususnya di tahun 2012 hingga 2014 dan kemudian perlahan turun di tahun 2015 mencapai 5,77%. 4. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah suatu indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survey. Sama halnya dengan
tingkat
pengangguran
terbuka,
tingkat
partisipasi
angkatan kerja di suatu wilayah juga dapat mengindikasikan seberapa besar kesempatan kerja di wilayah tersebut. Semakin tinggi TPAK mengindikasikan semakin luas kesempatan kerja. Dalam lingkup Kota Semarang, TPAK mengalami pergerakan yang fluktuatif dari tahun 2010 hingga 2015 yang secara lengkap tersaji dalam gambar 2.45 dibawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-64
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
12,00
90,00 77,51
10,00 9,98
8,00
T P T
6,92
66,79 63,05
70,00
7,76
6,00 4,00
68,23
80,00
60,00 60,61
5,82
5,96
5,77 50,00
54,71
2,00
40,00
0,00
30,00
2010
2011
2012
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
2013
2014
T P A K
2015
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2016 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data diolah **). Data TPAK sumber Disnakertrans Kota Semarang.
Gambar 2.47 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) & Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
Aspek
ketenagakerjaan
juga
diatur
dalam
SPM
Bidang
Ketenagakerjaan dimana hal tersebut dijabarkan kedalam 5 (lima) pelayanan ketenagakerjaan yaitu: Pelayanan pelatihan kerja, Pelayanan penempatan tenaga kerja, Pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industri, Pelayanan kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan, dan Pelayanan pengawasan ketenagakerjaan. Dari kelima pelayanan tersebut, capaian di tahun 2014 yang belum tercapai ada pada pelayanan pelatihan kerja. Laporan capaian SPM Kota Semarang 2014 menjelaskan bahwa pada tahun 2013 relasisasi besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi jauh dibawah target yaitu hanya mencapai 25,39% dengan target 40%. Kondisi tersebut tidak berubah di tahun 2014 dimana realisasi tidak mampu mencapai target yaitu hanya sebesar 30,42% dengan target 40%. Oleh karenanya perlu penanganan khusus oleh Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan khususnya pada pelayanan pelatihan kerja. Hal ini sangat penting mengingat pelatihan kerja menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam menentukan kualitas sumber daya tenaga kerja di Kota Semarang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-65
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tidak hanya SPM, aspek ketenagakerjaan juga ikut menjadi salah satu fokus tujuan dalam SDGs yaitu pada tujuan kedelapanyang terkait erat denganpeningkatan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi semua. Sebelumnya, pelaksanaan SDGs ini diawali dengan pelaksanaan MDGs yang telah selesai di tahun 2015. Dalam konteks ketenagakerjaan, berdasarkan Laporan Capaian MDGs Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang telah mencapai target yang ada pada masingmasing indikator yang terdiri dari 1) Laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja, 2) Rasio kesempatan kerja terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, 3) Proporsi tenaga kerja yang berusaha sendiri dan pekerja bebas keluarga terhadap total kesempatan kerja. 2.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olahraga 2.2.3.1
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan, perilaku, dan karya cipta manusia yang dapat menuntun kehidupan manusia agar lebih bermartabat. Pembangunan kebudayaan tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya baru di era globalisasi, namun demikian harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, sehingga terwujud karya-karya seni budaya yang memiliki kepribadian. Disisi lain kesenian merupakan hasil karya yang mengacu pada nilai keindahan (estetika) dan mewujudkan dari proses pengendapan makna relasi antar manusia dan manusia dengan lingkungan hidupnya. Berkaitan dengan aktivitas seni budaya di Kota Semarang, terlihat bahwa dalam kurun waktu 2010 – 2015 jumlah grup kesenian meningkat dari 364 menjadi 415 grup kesenian, sedangkan untuk gedung kesenian meningkat masih sama dengan tahun lalu yaitu sebanyak 14 buah. Perkembangan kesenian tertera pada tabel 2.18 dibawah ini : Tabel 2.18 Jumlah Kelompok Kesenian dan Jumlah Gedung Kesenian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
1
Jumlah Group Kesenian
2
Jumlah Gedung Kesenian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
288
305
373
336
364
415
13
13
13
13
14
14
Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-66
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.2.3.2
Olahraga
Jumlah klub olahraga di Kota Semarang sampai dengan akhir tahun 2015 adalah sebanyak 608 buah. Peningkatan jumlah klub olahraga juga diikuti dengan peningkatan fasilitas olahraga (GOR, Stadion, lapangan olahraga) yang sampai dengan akhir tahun 2015 sebanyak 115 buah, selengkapnya terlihat pada Tabel 2.19 Tabel 2.19 Perkembangan Olahraga di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Tahun
Uraian
2010 2011 2012 2013 2014 2015
1
Jumlah Organisasi Olahraga - (buah)
2
Jumlah Klub Olahraga – (buah)
3
Jumlah Gedung Olahraga – (buah)
36
42
42
42
42
46
561
608
608
608
608
608
-
-
115
115
115
115
Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga, 2016
2.3 ASPEK PELAYANAN UMUM 2.3.1 Fokus Urusan Wajib Pelayanan Dasar 2.3.1.1
Urusan Pendidikan
Pembangunan
pendidikan
memiliki
fungsi
strategis
untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Keberhasilan pembangunan pendidikan akan mampu memberikan kontribusi bagi terciptanya insan yang
mandiri
dan
meningkatkan memecahkan
bermartabat.
kompetensi masalah.
Hasil
Pendidikan
masyarakat rekapitulasi
diharapkan
terutama
dapat
kemampuan
penyelenggaraan
urusan
pendidikan di Kota Semarang selama tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 bisa dilihat pada tabel 2.20 berikut : Tabel 2.20 Realisasi Kinerja Urusan Pendidikan No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
572,23 (1:17)
556,16 (1:18)
572,47 (1:17)
544,61 (1:18)
Pendidikan Dasar: 1
Rasio guru/murid (SD)
528,20 (1:19)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
506,728 (1:20)
II-67
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Uraian Rasio guru/murid (SMP)
2
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
595,81 (1:17) 1.490 (1:20:34 ) 1.862 (1:17:32 )
643,84 (1:16) 1.683 (1:17:34 ) 2.097 (1:16:31 )
732,17 (1:14) 1.685 (1:18:33 ) 2.362 (1:14:31 )
715,84 (1:14) 1.789 (1:17:32 ) 2.386 (1:14:30 )
862,11 (1:12) 2.612 (1:12:33 )
906,50 (1:11) 2.924 (1:11:31 )
909,5 (1:11) 2.934 (1:11:31 )
866,45 (1:12) 2.795 (1:12:31 )
99,95
99,91
99,96
99,97
99,96
92,96
92,19
92,70
92,73
93,36
98,84
97,92
98,11
98,80
98,43
99,44
99,05
98,87
98,52
99,06
40.706
42.565
42.817
43.466
44.417
44.571
0,02
0,05
0,03
0,05
0,03
0,02
0,30
0,15
0,11
0,07
0,09
0,07
0,41
0,55
0,71
0,57
0,39
0,32
642,10 (1:16)
Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SD)
1.509 (1:19:35)
Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SMP)
1.889 (1:16:34)
2015 700,71 (1:17) 1.702 (1:20:32) 2.336 (1:17:30)
Pendidikan Menengah: 1
Rasio guru/murid (SM) 2
3
1 2 3
1
Rasio guru/murid per kelas rata-rata (SM)
871,23 (1:11) 2.640 (1:11:33)
Penduduk yang berusia > 15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) (%)
99,97
Fasilitas Pendidikan: Persentase sekolah 90,60 pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik Persentase sekolah 98,96 SMP/MTs kondisi bangunan baik Persentase sekolah 99,26 SMA/SMK/MA kondisi bangunan baik Pendidikan Anak Usia Dini: Jumlah Siswa pada jenjang TK / RA
863,93 (1:14) 2.880 (1:14:30)
Fasilitas Pendidikan: 1 2 3
Angka Putus Sekolah (APTS) SD/MI (%) Angka Putus Sekolah (APTS) SMP/MTs (%) Angka Putus Sekolah (APTS) SMA/SMK/MA (%) Angka Kelulusan:
1
Angka Kelulusan (AL) SD/MI
99,98
100
100
100
99,58
99,98
2
Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs
96,48
98,54
99,54
99,75
98,86
99,82
3
Angka Kelulusan (AL) SMA/SMK/MA
98,96
99,85
99,87
99,79
98,42
99,83
104,39
102,84
102,69
102,18
104,27
104,65
118,16
112,73
116,40
112,54
118,51
120,84
70,60
70,75
71,10
71,14
75,65
77,50
4 5 6
Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA Persentase Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV - Jenjang SD / MI
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-68
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
- Jenjang SMP/MTs
85
86,19
88
88,93
90,10
92,41
- Jenjang SMA/SMK/MA
90
90,53
91,76
92,94
94,42
96,30
Sumber : Badan Pusat Statistik, Bappeda & Dinas Pendidikan Kota Semarang, 2016
2.3.1.2
Urusan Kesehatan
Perkembangan pada urusan kesehatan selama periode 2010 – 2015 bisa dilihat pada tabel 2.21 berikut : Tabel 2.21 Realisasi Kinerja Urusan Kesehatan No
Uraian
Tahun 2010 13,02
2011
2013
1
Rasio posyandu per satuan balita
2
Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per 1.000 satuan penduduk - Rasio Puskesmas
13,36
2012 13,92
2014
2015
14,35
14,95
14,70
0,231
0,231
0,231
0,231
0,231
0,231
0,20
0,11
0,11
0,11
0,11
0,11
- Rasio Pustu
0,0192
0,0191
0,0192
0,193
0,194
0,194
3
Rasio Rumah Sakit per 1.000 penduduk
0,0147
0,0147
0,0147
0,0147
0,0147
0,0147
4
Rasio dokter per 1.000 satuan penduduk
2,18
1,12
1,18
1,29
1,40
1,53
5
Rasio tenaga medis per 1.000 satuan penduduk
2,39
1,90
1,93
2,01
2,08
2,12
6
Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)
96,65
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
7
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (%)
93,00
96,08
98,33
97,87
97,87
97,53
8
Cakupan Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
9
Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
- Rasio Poliklinik
10
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (%)
50
61
70
69,5
73
60
11
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
12
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-69
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tahun
No
Uraian
13
Cakupan kunjungan bayi
109,81
99,57
99,30
98,72
98,89
98,03
14
Cakupan puskesmas
231,25
231,25
231,25
231,25
231,25
231,25
15
Cakupan pembantu puskesmas
19,21
19,15
19,22
19,30
19,45
19,45
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Sumber : Badan Pusat Statistik & Dinas Kesehatan Kota Semarang, 2015
2.3.1.3
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Perkembangan
urusan pekerjaan umum dan penataan ruang
dijabarkan berdasarkan beberapa variabel yang ditunjukkan pada tabel 2.22 berikut ini : Tabel 2.22 Realisasi Kinerja Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
a
Pekerjaan Umum :
1
Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (%)
77,10
78,81
81,37
81,78
82,60
88,07
2
Rasio Jaringan Irigasi (%)
75,00
76,00
77,00
78,00
79,00
80,00
3
Penyediaan air baku
65,5%
66%
66,5%
67%
67,5%
68%
4
Rasio tempat ibadah per 1.000 penduduk
0,0131
0,0130
0,0128
0,0127
0,0126
6
Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per 1000 penduduk (%)
2,21
2,26
2,31
2,35
2,40
2,45
8
Panjang jalan dalam kondisi baik (> 40 KM/Jam )
345,5
349,2
353,5
357,8
360,2
364,7
9
Jumlah titik reklame yang tertata dan terpelihara dengan baik
915
1.932
1.061
1.025
1.119
623
54
60
60
60
60
60
0,0125
10
Jumlah kegiatan penertiban reklame
11
Jumlah reklame ilegal yang dibongkar/ ditertibkan
4.732
5.091
27.228
35.891
39.400
27.031
13
Sempadan sungai yang dipakai bangunan liar (%)
55,00
50,00
48,70
47,10
46,00
44,20
14
Drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat (%)
74,00
75,00
76,00
77,00
78,00
79,00
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-70
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1836
1896
1961
2031
2106
77
79
81
83
85
87
0,221
0,226
0,231
0,235
0,240
0,245
Timbulan sampah (m3)
-
-
-
5.807,2 3
5.995,4 7
6.189,0 0
Timbulan sampah terlayani (m3)
-
-
-
2.237,3 8
2.422,6 5
2.602,2 7
87,2
87,4
87,6
87,8
88
88,13
85,53
85,58
85,63
85,73
85,78
-
-
-
-
-
43,26
52,04
52,62
52,80
52,93
53,04
53,25
0
0
0
0
0
5,54
Luas irigasi dalam kondisi baik
16 17
Persentase penanganan sampah Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan pddk (%)
18 19
21
2010 1781
15
20
Tahun
Rumah tangga pengguna air minum (%) Rumah tangga berSanitasi (%)
b
Penataan Ruang
1
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah Kota Smg (%)
2
Rasio bangunan berIMB per satuan bangunan (%)
3
Simpangan dalam tata ruang (%)
85,68
Sumber : Badan Pusat Statistik, Binamarga, D.PSDA, DKP, D. PJPR & DTKP Kota Semarang, 2016
Identifikasi permasalahan pemanfaatan ruang berupa Simpangan Pemanfaatan Ruang terhadap rencana pola ruang mencapai 5,54%, jika dilihat dari wilayah per kecamatan, yang terbesar justru terjadi di kecamatan Gunungpati mencapai 10% dari total luas simpangan yang ada. Jumlah daya tampung sampah apabila menggunakan open damping dalam kajian Masterplan Persampahan adalah 330.723,05 M3 yang akan tercapai pada 2015. Namun karena pelaksanaan pembuangan sampahdi TPA saat ini merupakan campuran antara open dumping dan sanitary landfill sehingga umur TPA jadi bisa lebih lama Terlaksananya peningkatan pengelolaan reklame di Kota Semarang, dimana di sepanjang tahun 2010-2015 telah dilaksanakan melalui intensifikasi penagihan tunggakan reklame, penandaan reklame, dan penertiban reklame ilegal yang jumlahnya meningkat secara signifikan sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-71
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
bagian Jalan, dimana tidak diperbolehkan lagi memasang reklame melintang di jalan (bando), di median jalan termasuk delta, baik di Jalan Nasional, Provinsi, maupun Kota. Secara umum hasil pengelolaan reklame adalah sebagai berikut : 2.3.1.4
Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)
Perkembangan dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 2.23 Realisasi Kinerja Urusan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman No 1 2 3 4
5 6
Uraian Rumah tangga pengguna listrik (%) Luas Lingkungan pemukiman kumuh (%) Rasio rumah layak huni (%) Pemugaran rumah layak huni Jumlah RTLH yang diperbaiki per tahun (unit) Rasio permukiman layak huni Rasio tempat pemakaman umum per 1.000 penduduk
2010
2011
Tahun 2012 2013
2014
2015
100
100
100
100
100
100
0,64
0,63
0,60
0,56
1,11
0,99
80,19
80,25
80,25
80,9
81,05
81,23
204
408
610
1.186
1.598
1.598
n.a
204
545
414
676
412
99,37
99,40
99,44
99,16
99,26
99,45
-
10,32
35,92
35,80
35,68
34,35
Sumber : DTKP Kota Semarang, 2016
Dari penjelasan tabel diatas dijelaskan bahwa rumah layak huni telah mencapai 81,23%, sedangkan rumah rumah tidak layak huni (RTLH) saat ini sebanyak 15.804 Unit (18,77%) berdasarkan data dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015. Sampai dengan tahun 2015 terdapat 2.251 unit RTLH yang telah diperbaiki, sehingga masih ada sejumlah 23.553 unit RTLH yang masih harus diperbaiki. Berdasarkan SK Walikota Semarang No. 050/801/2014 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang telah diputuskan sebesar 415,83 ha atau 4,16 km2 atau mencapai 1,11% dari wilayah Kota Semarang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-72
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.24 Daftar Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Semarang No 1
2
3
Lokasi Kecamatan Tugu
Genuk
Semarang Barat
Kelurahan Mangunharjo
1,56
Mangkang Kulon
3,79
Mangkang Wetan
13,59
Genuksari
6,19
Banjardowo
3,38
Terboyo Kulon
0,62
Trimulyo
6,00
Tambakharjo
2,67
Ngemplak Simongan
1,32
Krobokan 4
5
6
7 8
Semarang Tengah
Semarang Timur
Semarang Utara
Candisari Pedurungan
Semarang Selatan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
16,16
Brumbungan
2,68
Bangunharjo
4,00
Kembangsari
5,00
Jagalan
1,36
Miroto
7,00
Kauman
2.00
Pekunden
5,00
Sekayu
2,32
Bugangan
8,34
Rejosari
1,30
Mlatiharjo
11,52
Mlatibaru
3,93
Rejomulyo
8,43
Kemijen
15,86
Tanjung Mas
37,63
Bandarharjo
33,44
Panggung Kidul
26,00
Kuningan
23,09
Dadapsari
27,24
Jomblang
1,10
Karanganyar Gunung
1,67
Gemah
5,50
Muktiharjo Kidul 9
Luas (ha)
13,76
Penggaron Kidul
2,19
Lamper Lor
4,71
Lamper Kidul
1,53
Peterongan
1,33
II-73
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
10
Lokasi Kecamatan
Luas (ha)
Kelurahan
Tembalang
Lamper Tengah
7,39
Tandang
3,12
Sendangguwo
4,36
Rowosari
7,07
Meteseh 11
12 13
14
15
Gayamsari
Mijen Banyumanik
Gunungpati
Ngaliyan
10,42
Sawah Besar
6,14
Kaligawe
7,35
Tambakrejo
5,23
Gayamsari
1,57
Purwosari
3,45
Jatibarang
0,86
Ngesrep
0,59
Padangsari
0,49
Jabungan
11,68
Tinjomoyo
5,53
Srondol Kulon
3,67
Gedawang
5,54
Patemon
0,14
Sekaran
3,19
Sadeng
2,47
Sukorejo
2,60
Nongkosawit
3,77
Wonosari
3,12
Kalipancur
1,32
Purwoyoso
1,65
Jumlah Total
415,83
Sumber : SK Walikota Semarang No. 050/801/2014
2.3.1.5
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Perkembangan dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat dilihat pada tabel 2.25 di bawah ini: Tabel 2.25 Realisasi Kinerja Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat No
1
Uraian Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Tahun 2010 1,72
2011 1,72
2012 1,64
2013 1,55
2014 1,48
2015 1,32
II-74
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010
Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan Rasio Penegakan PERDA Cakupan patroli petugas Satpol PP Rasio Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten / kota
2 3 4 5
Cakupan pelayanan bencana kebakaran
6
2011
2012
2013
2015
18,23
18,23
26,19
28,42
30,33
31,66
46
56
66
76
86
96
-
-
-
-
-
3.600
41,76
42,00
42,04
47,44
46,58
37,96
0,0012
0,0012
0,0012
0,0009
0,0014
0,0011
68,72
78,11
92,13
Tingkat waktu tanggap (response time rate / 15 Menit setelah 7 pengaduan) daerah 80,91 81,46 75,69 layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Sumber : Satpol PP, D. Kebakaran Kota Semarang, 2016
2.3.1.6
2014
Urusan Sosial
Pada urusan Sosial terdapat sejumlah 3 variabel, yaitu: Sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi; PMKS yg memperoleh bantuan sosial; dan Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Tabel 2.26 Realisasi Kinerja Urusan Sosial Tahun
No
Uraian
1
Jumlah Sarana Sosial :
117
117
119
125
132
132
- Panti Asuhan
102
102
104
108
115
115
- Panti Jompo
6
6
6
8
10
10
- Panti Rehabilitasi
2
2
2
2
2
2
- Rumah Singgah 7 7 - Sarana Sejenis 0 0 Lainnya PMKS yg memperoleh 3.218 3.218 bantuan sosial Penanganan penyandang masalah 3.542 3.542 kesejahteraan sosial (orang) Sumber : Disospora Kota Semarang, 2016
7
7
5
5
0
0
0
0
3.411
4.411
2.300
1.051
4.218
3.542
4.651
3.921
2 3
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
2010
2011
2012
2013
2014
2015
II-75
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.3.2 Fokus Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar 2.3.2.1
Urusan Tenaga Kerja
Keberhasilan dalam pelaksanaan Urusan Tenaga Kerja diukur melalui beberapa indikator. Diantara 5 indikator yang ada, 4 capaian diantaranya mengalami fluktuasi selama tahun 2010 – 2015. Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, Angka sengketa pengusaha–pekerja, Penempatan tenaga kerja, dan keselamatan masih menjadi permasalahan dalam Urusan ketenagakerjaan ini. Hal ini diantaranya disebabkan karakteristik pencari kerja di Kota Semarang yang cenderung memilih pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga menjadi peluang kerja bagi pencari kerja dari daerah lain. Realisasi kinerja pada Urusan Wajib Ketenagakerjaan dapat dilihat pada tabel 2.27 berikut.: Tabel 2.27 Realisasi Kinerja Urusan Tenaga Kerja No 1
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun
231
193
192
211
214
180
2
Tingkat partisipasi angkatan kerja (%)
54,71
60,61
68,23
66,79
77,51
63,05
3
Pencari kerja yang ditempatkan
8.560
9.003
10.263
18.819
13.277
9.136
4
Keselamatan dan perlindungan (%)
-
8,36
6,46
7,60
8,30
8,83
5
Penyelesaian Perselisihan buruh dan pengusaha thd kebijakan pemerintah daerah (%)
-
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
Sumber : Disnakertrans Kota Semarang, 2016
2.3.2.2
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak selama tahun 2010 – 2015 dapat dilihat pada beberapa indikator di tabel 2.28 sebagai berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-76
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.28 Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak No 1 2
Tahun
Uraian Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah Partisipasi perempuan di lembaga swasta (%)
3
Rasio KDRT (%)
4
Penyelesaian pengaduan Perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
42.50
40.00
43.47
43,41
43,21
42.11
67.00
60,00
63,47
63,14
53,21
61.11
0,60
0,60
0,61
0,60
0,59
0,59
171
81
125
109
243
310
Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016
2.3.2.3
Urusan Pangan
Pada
urusan
Pangan
ada
2
variabel
yang
menjadi
ukuran
perkembangannya yaitu Regulasi Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Pangan Utama dengan realisasi kinerja yang terlihat seperti tabel 2.29 dibawah ini: Tabel 2.29 Realisasi Kinerja Urusan Pangan No 1 2 3
4
Uraian Ketersediaan pangan utama per 1.000 penduduk Rata-rata jumlah ketersedian padi dalam setahun (ton) Rata-rata jumlah ketersedian jagung dalam setahun (ton)
Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015 - 142,958 288,466 288,607 277,531 191,760
Rata-rata jumlah ketersedian palawija dalam setahun (ton)
- 201.260 429.698 435.058 421.773 368.593 -
3.101
3.675
3.731
5.375
6.210
-
16.414
16.401
14.931
12.712
36.933
Sumber : Kantor Ketahanan Pangan Kota Semarang, 2016
2.3.2.4
Urusan Pertanahan
Pada urusan pertanahan yang telah dilaksanakan meliputi kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui Tim P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Pemerintah Kota Semarang, Fasilitasi penyelesaian
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-77
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
konflik tanah negara dan upaya tertib administrasi pertanahan melalui penyediaan data base pertanahan di 177 kelurahan. Selain
itu
indikator
kinerja
yang
digunakan
lainnya
Tertib Administrasi Pertanahan berupa data kepemilikan bidang
adalah tanah
(%), Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Negara (%), serta Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Pengadaan tanah tersebut diantaranya digunakan untuk Normalisasi Kali Bringin, Pelebaran Jalan Kartini – Jolotundo - Gajah, Pembangunan Under Pass Jatingaleh, Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Tegal – Pekalongan – Semarang, Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang – Bojonegoro, dan Pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang II. Realisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada tahun 2014
dan
2015
masih
menyisakan
pekerjaan
karena
menunggu
penyelesaian kasus sengketa tanah yang ada. Selain itu pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang II di tahun 2015 baru dalam tahap pengumuman. Realisasi kinerja pada Urusan Pertanahan dapat dilihat pada tabel 2.30 berikut: Tabel 2.30 Realisasi Kinerja Urusan Pertanahan No
Uraian
2011
Tahun 2012 2013
-
19,17
21.46
23.37
25.64
26,27
-
100% /20 kasus
100% /19 kasus
100% /25 kasus
NA
NA
NA
100% /20 kasus 956 dari 1.107 bidang tanah
100% /20 kasus 35 dari 147 bidang tanah
2010
1
Tertib Administrasi Pertanahan (%) (peningkatan Data Base Pertanahan)
2
Penyelesaian kasus tanah Negara (%)
3.
Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum
2014
2015
Sumber : BPN dan Bag. Tapem Kota Semarang , 2016
2.3.2.5
Urusan Lingkungan Hidup
Kinerja urusan lingkungan hidup terjabarkan dalam programprogram untuk mencapai target capaian kinerja dan sasaran-sasarannya. Salah satu hasil yang menonjol adalah untuk kesekian kalinya, tercatat mulai
tahun
2012,
secara
berturut-turut
Kota
Semarang
sukses
memperoleh penghargaan Adipura untuk kategori kota metropolitan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-78
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
terbersih. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota memiliki kepedulian dalam pengendalian pencemaran serta memiliki komitmen dalam mewujudkan kota bersih dan hijau (clean and green city). Berikut capaian kinerja urusan lingkungan hidup dari tahun 20102015, yang secara umum kondisinya ditunjukkan pada tabel berikut ini: Tabel 2.31 Realisasi Kinerja Urusan Lingkungan Hidup No
Uraian
1
Pencemaran status mutu air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan Sumber Mata Air Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan amdal (jumlah perusahaan yang diawasi) Penegakan hukum lingkungan (%) Indek kualitas lingkungan hidup (RPJMN) (%) Presentase jumlah usaha dan atau kegiatan yang mentaati persayaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air (%) Presentase jumlah usaha dan atau kegiatan sumber tidak bergerak yang mentaati persayaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran udara (%) Pencegahan Pencemaran Air (%) Pencegahan Pencemaran Udara dan Sumber Tidak Bergerak (%)
2 3
4 5 6
7
8 9
10
Tahun 2010
2011
2012
2014
2015
48
50
54
60
60
60
10
15
21
26
31,5
36,5
4,97
8,19
10,76
9,35
8,92
13,98
100
100
100
100
100
100
-
-
-
-
-
45
40
58
68
97
100
100
25
38,5
47
82
100
100
90
125
96,2
102,5
100
100
75
75
64,2
75
100
100
95.84
88.12
100
Penyediaan informasi status kerusakan dan/atau tanah untuk produksi biomass (%) Sumber : Bappeda, BLH, dan DKP Kota Semarang, 2016
2.3.2.6
2013
Urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Semarang Penerapan KTP Nasional berbasis NIK yang didukung dengan ketersediaan database kependudukan skala kota. Untuk Rasio Penduduk ber-KTP per Satuan Penduduk penurunan terjadi karena terbit Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 yang mengatur bahwa KTP Non
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-79
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Elektronik berlaku sampai dengan 31 Desember 2014, sehingga untuk tahun 2015 kepemilikan KTP yang dihitung adalah e-KTP atau KTP elektronik. Sedangkan penurunan Rasio Bayi Berakte Kelahiran (%) disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan akte kelahiran meskipun telah dilakukan jemput bola dan pemerintah telah membuka pelayanan pada Tempat Pelayanan Data Kependudukan (TPDK) di setiap Kecamatan. Realisasi kinerja pada Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilihat pada tabel 2.32 berikut. Tabel 2.32 Realisasi Kinerja Urusan Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil No
Uraian
1
Rasio bayi berakte kelahiran (%) Rasio pasangan berakte nikah (%) Kepemilikan KTP (%)
2 3
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
-
81,85
90,96
92,15
92,07
91,38
-
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
-
96,00
96,00
96,00
96,00
91,54
65,00
65,00
68,00
74,00
1
1
1
1
1
1
1
1
4
Kepemilikan akta 64,00 kelahiran per 1000 penduduk 5 Ketersediaan 1 1 database kependudukan skala Kota 6 Penerapan KTP 1 1 Nasional berbasis NIK Sumber : Dispendukcapil Kota Semarang, 2016
2.3.2.7
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kondisi pada urusan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat pada tabel 2.33 dibawah ini. Tabel 2.33 Realisasi Kinerja Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa No
Uraian
1
Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK
2
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
5
5
5
5
15
15
32
32
32
32
32
32
II-80
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
3
Perkembangan Jumlah LSM
-
8
12
14
17
17
4
Persentase LPM Berprestasi
-
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
5
Persentase PKK aktif
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
6
Persentase Posyandu aktif
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
Swadaya Masyarakat 100,00 100,00 terhadap Program pemberdayaan masyarakat (%) Pemeliharaan Pasca 100,00 100,00 Program pemberdayaan masyarakat (%) Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
7
8
2.3.2.8
Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera selama tahun 2010 sampai dengan 2014
dapat dilihat pada beberapa indikator sebagai
berikut : Tabel 2.34 Realisasi Kinerja Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana No
Tahun
Uraian
2010
1
Rata-rata jumlah anak per keluarga
2
Rasio akseptor KB per 1.000 PUS Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I
3
2011
2012
2013
2014
2015
2,04
2,06
2,16
2,12
2,02
2,02
76,39
76,02
76,09
76,46
76,47
75,79
113.251
113.037
114.007
117.470
116.720
116.631
Sumber : Bapermasper Kota Semarang, 2016
2.3.2.9
Urusan Perhubungan
Kondisi umum perkembangan Urusan perhubungan sampai dengan tahun 2015 dapat dilihat seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini: Tabel 2.35 Realisasi Kinerja Urusan Perhubungan No 1
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
7.793.539
4.767.769
4.085.195
2.042.598
Jumlah arus penumpang angkutan umum : - Bus
3.036.398
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
3.445.280
II-81
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
2
3 4 5 6 7 8 9
10
11
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
- Kereta Api
2.118.944
1.999.169
1.481.107
1.638.381
2.114.889
2.220.633
- Kapal Laut
470.558
507.207
520.579
803.759
223.237
234.399
- Pesawat 4.132.807 2.510.492 2.902.978 Udara Rasio ijin trayek per 33/1500000 0,026 0,020 jumlah =0,0026 penduduk Jumlah uji kir 5192 6833 7507 angkutan umum Jumlah 1 1 1 pelabuhan laut Jumlah 1 1 1 pelabuhan udara Jumlah 5 5 5 terminal bus Jumlah 2 2 2 stasiun kereta api Persentase 0,0269 0,0281 0,0279 angkutan darat Lama 2Jam 2Jam 2Jam pengujian kelayakan angkutan umum (KIR) Biaya 30.000 30.000 30.000 Pengujian Kelayakan Angkutan Umum (KIR) Persentase 87,50 76,00 60,00 pemasangan Rambu Rambu Sumber : Dishubkominfo Kota Semarang, 2016
3.716.894
4.390.462
4.609.985
0,0019
0,0018
0,0018
6997
7647
8095
1
1
1
1
1
1
5
5
5
2
2
2
0,0438
0,0288
0,0301
2Jam
2Jam
2Jam
30.000
30.000
30.000
70,59
100,00
100,00
Dari tabel diatas menjelaskan bahwa pada kinerja Presentase pemasangan rambu-rambu sebesar 100 persen adalah berdasarkan pada target pemasangan rambu-rambu sebanyak 3.203 unit. 2.3.2.10 Urusan Komunikasi dan Informatika Pada urusan Komunikasi dan Informatika perkembangan Jumlah jaringan
komunikasi,
nasional/lokal,
Jumlah
Rasio
wartel/warnet,
penyiaran
radio/TV
Jumlah lokal,
surat
Web
site
kabar milik
pemerintah daerah, dan Pameran/expo, perkembangannya sebagaimana ditunjuukan pada tabel 2.36 berikut ini :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-82
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.36 Realisasi Kinerja Urusan Komunikasi dan Informatika No 1 2
Tahun
Uraian
2010
2011
Jumlah jaringan komunikasi Jumlah surat kabar nasional/lokal - Surat kabar nasional 9
2012
4 5
2015
-
-
-
40 lokasi
9
4
4
6
6
6
6
5
5
5 5 Jumlah penyiaran radio/TV nasional dan lokal - Jml penyiaran radio nasional - Jumlah penyiaran radio lokal - Jumlah penyiaran TV nasional - Jumlah penyiaran TV lokal Web site milik pemerintah daerah Pameran/expo
2014
-
- Surat kabar lokal 3
2013
5
5
4
4
5
5
12
12
12
12
37
14
10
10
11
11
12
12
5
5
5
5
3
4
1
1
1
1
1
1
8
8
8
12
14
20
19
10
11
12
4
2
5
4
7
Ketahanan Pangan 5 Dinkop&UMKM Badan Perijinan 5 Pelayanan Terpadu Sumber : Setda Kota Semarang, 2016
2.3.2.11 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Hasil yang telah dicapai pada urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari tahun 2010 – 2015 diantaranya adalah sebagai berikut : Tabel 2.37 Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah No 1 2 3
Uraian Persentase koperasi aktif (%) Jumlah UKM non BPR/LKM UKM
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
77,17
77,2
78,62
78,72
79,26
79,94
10.692
11.142
11.208
11.383
11.585
11.692
2
2
2
2
2
2
9.307
9.563
10.757
N/A
N/A
996
Jumlah BPR/LKM
Usaha Mikro dan 8.554 8.914 9.132 Kecil Jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil 5 N/A N/A N/A dan Menengah ) yang memiliki IUMK Sumber : Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang, 2016 4
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-83
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Data tabel 2.38 menjelaskan bahwa mulai tahun 2015 Pemerintah Kota Semarang telah mengembangkan sistem UMKM berijin, dan di tahun 2015 telah terdata sebanyak 996 UMKM yang memiliki IUMK. 2.3.2.12 Urusan Penanaman Modal Pelaksanaan Penanaman Modal kota Semarang 2010-2015, untuk capaian kinerja pada urusan Penanaman Modal dapat dikatakan baik, hal ini
menunjukkan
bahwa
penyelenggaraan
program
pada
urusan
Penanaman Modal dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan. Pada perkembangannya ditunjukkan pada tabel 2.38 berikut ini: Tabel 2.38 Realisasi Kinerja Urusan Penanaman Modal No
Uraian
1
Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)
2 3 4
Tahun 2011
2012 26
Jumlah nilai investasi berskala nasional 2.878.287 (PMDN/PMA) (juta rupiah) Rasio daya serap tenaga 16.515 kerja Kenaikan / penurunan Nilai Realisasi PMDN 804.854 (juta rupiah) Sumber : BPPT Kota Semarang, 2016
2013
2014
2015
62
67
111
138
3.675.239
5.372.164
7.924.515
9.570.413
20.370
26.337
39.505
27.852
796.951
1.696.924
2.552.351
1.645.898
2.3.2.13 Urusan Kepemudaan dan Olah Raga Pada urusan pemuda dan olahraga, dari enam variabel capaian datanya adalah sebagai berikut: Tabel 2.39 Realisasi Kinerja Urusan Kepemudaan dan Olah Raga No 1 2 3 4 5 6
Uraian Jumlah organisasi pemuda Jumlah organisasi olahraga Jumlah kegiatan kepemudaan Jumlah kegiatan olahraga Gelanggang / balai remaja (selain milik swasta) Lapangan olahraga
Tahun 2011
2012
2013
2014
2015
47
47
48
60
60
36
42
42
42
46
12
12
9
10
15
18
18
19
20
24
3
3
3
3
3
-
-
-
-
275
Sumber : Dinsospora Kota Semarang, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-84
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.3.2.14 Urusan Statistik Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.54 tahun 2010, indikator
keberhasilan
pada
urusan
Statistik
diantaranya
adalah
Ketersediaan Buku Daerah Dalam Angka dan Buku PDRB Kab/Kota. Indikator tersebut selama kurun waktu 2010 s.d 2015 telah terpenuhi, bahkan tidak pada kedua jenis produk tersebut saja, rata-rata tersusun 12 s.d 13 jenis produk buku statistik daerah pada setiap tahunnya. Selain dari jenis buku, aksesbilitas data-data tersebut semakin mudah. Realisasi kinerja Urusan Statistik dilihat pada tabel 2.40 berikut : Tabel 2.40 Realisasi Kinerja Urusan Statistik No
Uraian
1
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
Buku ”Kota/Kabupaten Dalam Angka”
1
1
1
1
1
1
2
Buku ”PDRB Kota/Kabupaten”
1
1
1
1
1
1
3
Banyaknya Publikasi Data (jenis)
12
12
12
13
14
13
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016
2.3.2.15 Urusan Persandian Urusan Persandian untuk pengamanan informasi yaitu pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah. Sampai dengan saat ini kinerja dapat diukur dengan peningkatan jumlah sistem informasi di Perangkat Daerah untuk meningkatkan pengelolaan manajemen dengan pemanfaatan teknologi. Tabel 2.41 Realisasi Kinerja Urusan Persandian No 1
Tahun
Uraian
2010
Rasio Pelayanan Persandian
100%
2011 100%
2012 100%
2013 100%
2014 100%
2015 100%
Sumber : Setda Kota Semarang, 2016
2.3.2.16 Urusan Kebudayaan Pada urusan Kebudayaan capaian perkembangannya tersaji dalam tabel 2.42 berikut ini. Tabel 2.42 Realisasi Kinerja Urusan Kebudayaan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-85
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
Penyelenggaraan 55 67 festival seni dan budaya Sarana 2 penyelenggaraan seni 98 98 dan budaya Benda, Situs dan 3 Kawasan Cagar Budaya 315 315 yang dilestarikan Sumber : Disbudpar Kota Semarang, 2016 1
2013
2014
2015
86
145
199
222
67
133
134
173
315
315
315
315
2.3.2.17 Urusan Perpustakaan Pada Urusan Perpustakaan perkembangannya ditunjukkan pada tabel 2.43 berikut : Tabel 2.43 Realisasi Kinerja Urusan Perpustakaan No 1 2
3
4
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
Jumlah Perpustakaan Milik 1 1 1 1 Pemerintah Daerah Jumlah Perpustakaan Milik 126 131 156 170 Non Pemerintah Daerah Jumlah pengunjung 1.349.110 1.518.766 1.731.142 1.751.143 perpustakaan per tahun Persentase Koleksi buku yang tersedia 45,52 45,06 45,55 46,48 di perpustakaan daerah Sumber : Kantor Perpustakaan & Arsip Kota Semarang , 2016
2014
2015 1
1
186
186
1.756.224
875.321
68,26
71,63
Dari data pada tabel 2.43 diatas menunjukkan bahwa jumlah pengunjung perpustakaan per tahun terlihat menurun, hal ini dikarenakan metode
yang
digunakan
untuk
menentukan
jumlah
pengunjung
perpustakaan di tahun 2015 tidak lagi mencantumkan jumlah pengunjung di rumah pintar. 2.3.2.18 Urusan Kearsipan Pada urusan Kearsipan yaitu Pengelolaan arsip secara baku dan Peningkatan SDM pengelola kearsipan. Kondisinya ditunjukkan sebagai berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-86
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.44 Realisasi Kinerja Urusan Kearsipan No 1 2
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
Pengelolaan arsip secara 85,48 88,71 96,77 98,39 baku Persentase peningkatan SDM pengelola 58,06 67,74 77,42 79,03 kearsipan Sumber : Kantor Perpustakaan & Arsip Kota Semarang, 2016
2014
2015
100,00
100,00
80,65
88,71
2.3.3 Fokus Urusan Pilihan 2.3.3.1
Urusan Kelautan dan Perikanan
Pada urusan Kelautan dan Perikanan, secara rinci perkembangan pembangunan urusan Kelautan dan Perikanan per variabel dapat dilihat pada Tabel 2.45 berikut ini. Tabel 2.45 Realisasi Kinerja Urusan Kelautan dan Perikanan No 1
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
Produksi perikanan Tangkap (ton)
342,68
658,15
715,53
Produksi perikanan Budidaya (ton)
583,62
1.672,98
22,68
10
2013
2014
2015
1.296,50
1.485,50
2.136,29
1.823,83
1.826,19
1.854,38
2.705,19
23,37
24,04
24,93
25,93
30,26
18
119
125
308
370
Produksi perikanan
2
Konsumsi ikan (kg/kapita/ thn)
3
Cakupan bina kelompok nelayan (klp)
Sumber : Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Semarang, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-87
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.3.3.2
Urusan Pariwisata
Pada urusan Pariwisata kondisinya ditunjukkan pada tabel 2.46 berikut ini : Tabel 2.46 Realisasi Kinerja Urusan Pariwisata No 1
2
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Kunjungan 1.909.923 2.100.923 2.712.442 3.192.899 4.007.192 wisata Kontribusi sektor 65.767.643.499 78.344.794.420 87.978.572.590 107.163.316.629 132.920.743.789 pariwisata terhadap PDRB Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016
2.3.3.3
4.376.359
149.719.450.268
Urusan Pertanian
Kondisi pada Urusan Pertanian tahun 2010-2015 ditunjukkan sebagaimana tabel 2.47 berikut ini: Tabel 2.47 Realisasi Kinerja Urusan Pertanian No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
43.063
43.289
43.766
43.858
43.897
43.941
-
12
14
18
25
28
1
Produksi padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per (ton)
2
Cakupan bina kelompok petani
3
Produksi Komoditas Holtikultura Utama Lokal (ton)
9.164
9.956
10.079
10.115
10.279
10.642
4
Produksi Komoditas Perkebunan (ton)
1.381
925
795
412
223
146
5
Pendapatan Rumah Tangga Petani (Rp)
9.361.0 00
9.957.2 00
10.054. 230
10.153. 420
10.254. 310
10.355. 300
Sumber : D. Pertanian Kota Semarang, 2016
Dari data tabel 2.47 terlihat produksi komoditas perkebunan yang menurun, hal ini disebabkan tuntutan dan perkembangan industri terkait banyaknya produk-produk hasil olahan dari kelapa sehingga para petani kelapa di Kota Semarang banyak yang menggantinya dengan tanaman buah-buahan seperti kelengkeng.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-88
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.3.3.4
Urusan Perdagangan
Pada urusan Perdagangan, perkembangannya dapat dilihat pada tabel 2.48 berikut ini : Tabel 2.48 Realisasi Kinerja Urusan Perdagangan No 1 2
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
Ekspor Bersih -3.111.533 -3.191.284 -3.204.476 777.244 Perdagangan Cakupan bina kelompok 10% 15% 20% 25% pedagang/usaha informal Sumber : Disperindag dan Dinas Pasar Kota Semarang, 2016
2.3.3.5
2015
-2.424.126
293.293
30%
35%
Urusan Perindustrian
Pembangunan kembangkan
urusan
industri
industri
secara
diarahkan
intensif
untuk
dengan
menumbuh
mengutamakan
industri/usaha kecil dan menengah melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia. Perkembangan urusan industri dapat dilihat dari beberapa variabel yaitu kontribusi sektor industri terhadap PDRB dan pertumbuhan industri. Perkembangan pelayanan pada urusan industri dapat dilihat dari perkembangan jumlah industri
dan jumlah
kelompok pengrajin yang ada di Kota Semarang. Jumlah industri yang ada di Kota Semarang, tahun 2014 sebesar 3.621 unit, bertambah 32 dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 3.589 unit. terdapat peningkatan sebesar 0,84% atau 30 unit usaha. Berdasarkan perkembangan urusan perindustrian terdapat lima variabel perkembangan, kelima variabel tersebut telah dicapai sesuai dengan target yang ditentukan. Variabelvariabel tersebut adalah sebagai berikut. Tabel 2.49 Realisasi Kinerja Urusan Perindustrian No 1 2 3 4
Uraian Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (atas dasar harga berlaku) Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (atas dasar harga konstan) Pertumbuhan Industri Cakupan bina kelompok pengrajin
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
27,24
28,05
2015
24,79
26,70
27,15
24,78
25,49
25,96
26,45
26,66
26,34
2.867
3.539
3.559
3.589
3.621
3.644
72
105
163
448
530
60
II-89
27,55
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No 5 6 7 8 9
Tahun
Uraian
2010
Berkembangnya industri kreatif terutama industri kecil/home industri Jumlah kluster industri
160 IKM
Produksi dan transaksi penjualan IKM Peningkatan penataan struktur IKM Penataan kawasan sentrasentra industri potensial
2011
2012
163 IKM
2013
160 IKM
2014
2015
163 IKM
395 IKM
478 IKM
1
2
3
4
10
10
1,62%
2,56%
5,26%
4,00%
71,74%
81,06%
2,58%
3,00%
3,00%
3,00%
3,00%
3,00%
2 sentra
4 sentra
8 sentra
12 sentra
16 sentra
20 sentra
Sumber : Disperindag Kota Semarang, 2016
2.3.4 Fokus Fungsi Penunjang Fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah meliputi fungsi Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian serta Pendidikan dan Latihan, Penelitian dan Pengembangan; serta
Fungsi
Lain
sesuai
dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. A.
Perencanaan Dalam fungsi perencanaan, ketersediaan dokumen perencanaan
pembangunan serta dokumen perencanaan teknis strategis merupakan salah satu kinerja yang harus dilaksanakan. Selama
tahun
2010-2015
pelaksanaan
fungsi
Perencanaan
menghasilkan kinerja sebagai berikut : Tabel 2.50 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Perencanaan No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Tersedianya dokumen RKPD yang telah ditetapkan dg Perwal tepat waktu
2
2
2
2
2
2
2
Kesesuaian Program RPJMD dengan Program RKPD (%)
N/A
81,48
87,77
88,51
92,05
89,69
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016
B.
Penelitian dan Pengembangan Tujuan yang akan dicapai Pemerintah dalam fungsinya sebagai
fungsi Penelitian dan Pengembangan yaitu untuk mencapai kualitas
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-90
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
perencanaan berbasis penelitian dan pengembangan yang salah satu caranya melalui semakin berkembangnya jejaring /network dengan stakeholder lain yang terkait (pemerintah, swasta, akademisi). Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat beberapa kendala antara lain masih terdapatnya kesenjangan antara implementasi dan kebijakan dan belum optimalnya
data/informasi
dan
hasil-hasil
kajian
penelitian
dan
pengembangan serta inovasi daerah. Selama tahun 2010-2015 pelaksanaan fungsi Penelitian dan Pengembangan menghasilkan kinerja sebagai berikut: Tabel 2.51 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan No
1
Tahun
Uraian
2010
Jumlah Penelitian yang dilaksanakan oleh bid.Litbang Bappeda
2011
9
2012
9
2013
5
2014
4
2015
5
4
Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2016
C.
Keuangan
Belum optimalnya upaya peningkatan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah, Masih terdapat sarana prasarana yang belum sesuai standar, Belum optimalnya pengelolaan aset, Belum optimalnya tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan
Instansi Pemerintah, Belum
optimalnya pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah, Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) masih belum optimal. Tabel 2.52 Realisasi Kinerja Fungsi Penunjang Keuangan No
1
Uraian
Persentase Realisasi PAD terhadap Realisasi Pendapatan Daerah (%)
Tahun 2010
2011
2012
2013
20,20
25,39
30,77
33,11
2014
35,96
2015
36,71
Sumber : DPKAD Kota Semarang, 2016
D.
Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Kurang optimalnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat, Belum optimalnya penerapan SOP pelayanan, Belum meratanya persebaran pegawai di
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-91
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
setiap Perangkat Daerah dari segi jumlah maupun kualitas, Belum maksimalnya integrasi antara sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai, Belum optimalnya pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional, Disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan, Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu ditingkatkan, Masih belum mencukupinya jumlah pegawai dan kompetensi
pegawai, Tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur
masih perlu ditingkatkan, Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain.
E. Fungsi Lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan Untuk melaksanakan fungsi-fungsi lain yang tidak termasuk kedalam fungsi pelayanan dasar wajib, non wajib maupun pilihan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan ditangani oleh perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Inspektorat serta Sekretariat Daerah. Masalah yang harus ditangani antara lain belum optimalnya
pelaksanaan legislasi daerah,
belum maksimalnya sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural, Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan. Adapun terkait dengan tingkat efektivitas pengawasan fungsional atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat dilihat dari opini yang diberikan oleh BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah. Semakin tinggi tingkat opini yang diberikan oleh BPK menunjukkan semakin efektifnya pelaksanaan pengawasan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Tabel 2.53 Realisasi Kinerja Fungsi Lain sesuai dengan perundang-undangan No
Uraian
ketentuan
peraturan
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Opini BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah
WDP
WDP
WDP
WTP
WTP
WDP
2
Jumlah Raperda yang diselesaikan
26 perda
26 perda
14 perda
12 perda
11 perda
10 perda
Sumber : Inspektorat, Set. DPRD Kota Semarang, 2016
2.3.5 Fokus Urusan Pemerintahan Umum Urusan pemerintahan umum di daerah lebih menyangkut kepada halhal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa & bernegara termasuk diantaranya kehidupan berpolitik. Menurunnya penerapan nilai-nilai
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-92
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
kebangsaan/nasionalisme,
gotong
royong,
budi
pekerti,
dan
kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat serta belum optimalnya pengawasan dan pendataan terkait dengan pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat masih sering menjadi simpul-simpul masalah yang berkembang di masyarakat, Pada urusan Pemerintahan Umum ini merupakan pelaksanaan kegiatan dalam hal politik yang menyangkut Pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP dan yang ditunjuukan pada tabel berikut ini: Tabel 2.54 Realisasi Kinerja Urusan Pemerintahan Umum No 1 2
Uraian Kegiatan pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP Kegiatan pembinaan politik daerah
Tahun 2010 2011 2012 2013 2014
2015
15
19
21
21
21
N/A
2
2
2
2
2
N/A
Sumber : Kesbangpol Kota Semarang, 2016
2.4 ASPEK DAYA SAING DAERAH Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai
pertumbuhan
tingkat
kesejahteraan
yang
tinggi
dan
berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya yang berdekatan, nasional atau internasional. Aspek daya saing daerah terdiri dari kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah atau infrastruktur, iklim berinvestasi dan sumber daya manusia. 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah 2.4.1.1
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita
Kebutuhan
makanan
merupakan
kebutuhan
utama,
sehingga
kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan semakin meningkat. Namun kebutuhan ini mempunyai titik jenuh, sehingga pada tingkat pendapatan yang lebih tinggi pengeluaran akan dialihkan ke kebutuhan lain. Oleh karena itu persentase pengeluaran makanan dan non makanan
dapat
dijadikan
sebagai
indikator
tingkat
kesejahteraan
penduduk. Besarnya konsumsi untuk makanan menandakan bahwa sebagian besar penduduk masih mementingkan kebutuhan pokok.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-93
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dapat dilihat pada Tabel 2.55 dibawah ini : Tabel 2.55 Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 No
Kelompok Barang
Tahun 2011
2012
2013
2014
284,19
305,35
329,82
399,23
426,31
14,37
11,62
12,54
10,85
10,41
0,59
0,36
0,22
0,31
0,32
4,84
5,04
5,69
4,87
4,45
4 Daging
4,70
4,59
5,74
5,07
4,44
5 Telur dan Susu
9,15
8,23
7,18
7,61
8,21
6 Sayur-sayuran
5,65
6,47
5,67
6,49
5,71
7 Kacang-kacangan
4,43
3,32
3,32
2,96
2,96
8 Buah-buahan
4,04
6,23
5,75
5,55
5,86
Minyak dan Lemak
2,92
3,26
3,90
2,61
2,47
10
Bahan Minuman
3,22
3,14
1,87
2,99
2,95
11
Bumbu-bumbuan
1,90
1,43
1,20
1,08
1,09
12
Konsumsi Lainnya
3,31
1,96
2,48
1,92
1,90
13
Makanan dan Minuman Jadi
31,31
36,70
35,33
38,21
39,84
14
Tembakau dan sirih
9,57
7,64
9,12
9,49
9,39
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
A
Rata-rata Pengeluaran Konsumsi (Ribu Rp)
B
Distribusi Pengeluaran Konsumsi (%)
2010
1 Padi-padian 2 Umbi-umbian 3
9
Ikan / udang / cumi / kerang
Jumlah
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
2.4.1.2
Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita
Semakin
tinggi
pendapatan
masyarakat
maka
relatif
tinggi
pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan non pangan, hal ini terjadi pada masyarakat Kota Semarang. Sebagaimana gambaran kondisi yang ditunjuukan pada tabel di bawah ini.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-94
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.56 Pengeluaran Konsumsi Non Pangan Rumah Tangga Per Kapita Kota Semarang Tahun 2010 – 2014 No A B 1 2
Kelompok Barang
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
370,35
444,56
430,83
671,24
631,91
51,29
40,50
45,50
36,51
37,59
33,06
38,78
38,74
38,69
39,84
4,67
6,32
12,11
13,05
7,85
- Pendidikan
10,10
10,99
10,35
9,04
10,23
- Lainnya
18,29
21,48
16,27
16,60
21,76
Rata-rata Pengeluaran Konsumsi (Ribu Rp) Distribusi Pengeluaran Konsumsi (%) Perumahan dan Fasilitas Rumah tangga Aneka Barang dan Jasa - Kesehatan
3
Pakaian, Alas kaki dan Tutup Kepala
3,92
4,19
3,42
4,53
4,66
4
Barang Tahan Lama
6,02
8,29
6,05
10,32
8,29
5
Pajak, Pungutan dan Asuransi
4,39
4,39
2,63
5,93
5,47
6
Keperluan Pesta dan Upacara / Kenduri
1,32
3,84
3,67
4,01
4,15
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
Jumlah
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
2.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah / Infrastruktur Ketersediaan fasillitas wilayah / infrastruktur Kota Semarang meliputi aksesibilitas
wilayah,
penataan
wilayah,
ketersediaan
air
minum,
ketersediaan fasilitas listrik dan telepon, fasilitas perdagangan dan jasa serta ketersediaan fasilitas lainnya. Ketersediaan infrastruktur yang memadai merupakan salah satu daya tarik Kota Semarang dalam meningkatkan daya saing daerah. 2.4.2.1
Aksesbilitas Daerah
Kota Semarang selain merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah, juga merupakan jalur perlintasan dari wilayah barat (Jakarta) menuju wilayah
Timur (Surabaya) dan Selatan
sehingga Kota Semarang merupakan
(Jogyakarta) atau sebaliknya penopang
jalur
distribusi
perekonomian Jawa Tengah. Kondisi infrastruktur merupakan unsur penting yang perlu mendapatkan perhatian agar dapat berfungsi dengan optimal. Dalam mendukung aksesibilitas, panjang jalan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang sampai dengan tahun 2015 adalah sebesar
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-95
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.691 km. Daya saing lainnya di bidang Sarana prasarana perhubungan adalah dimilikinya pelabuhan udara/laut, terminal bus, stasiun kereta api yang mampu menghubungkan seluruh kota di Indonesia. Kota Semarang selain merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah, juga merupakan jalur perlintasan dari wilayah barat (Jakarta) menuju wilayah Timur (Surabaya) dan Selatan (Yogyakarta) atau sebaliknya sehingga Kota Semarang merupakan penopang jalur distribusi perekonomian Jawa Tengah.
Ketersediaan
sarana
yang
memadai
dalam
mendukung
aksesibilitas daerah di Kota Semarang antara lain: 1) Sarana jalan di Kota Semarang terdiri dari Jalan Nasional, Provinsi dan Pemerintah Kota Tahun 2014 dengan panjang total sepanjang 2.690,34 km dengan rasio panjang jalan dengan rasio kondisi jalan baik mencapai di atas 55% dan rasio jalan rusak ringan mencapai 40%. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.57 Profil Kondisi Jalan Kota Di Kota Semarang Tahun 2010 & 2015
No
Kecamatan
Tahun 2010
Tahun 2015
Kondisi Jalan
Kondisi Jalan
Baik (m)
Sedang (m)
108.841
136.588
Rusak (m)
Baik (m)
Sedang (m)
Rusak (m)
81.303
126.957
185.612
14.163
1.
Banyumanik
2.
Candisari
67.215
31.790
10.285
78.575
31.215
-
3.
Gajahmungkur
31.630
32.567
20.205
43.777
35.194
4.931
4.
Gayamsari
47.089
21.413
14.338
64.092
16.708
2.040
5.
Genuk
56.518
72.926
33.666
79.439
79.177
4.494
6.
Gunungpati
66.895
87.205
78.965
88.893
115.119
29.053
7.
Mijen
63.205
39.196
69.620
88.141
74.164
9.716
8.
Ngaliyan
75.359
64.405
74.214
99.087
91.399
23.492
9.
Pedurungan
112.958
73.634
37.515
142.163
68.867
13.077
10.
Smg Barat
167.836
115.990
42.329
188.183
134.367
4.310
11.
Smg Selatan
40.436
20.484
19.113
57.987
19.057
2.989
12.
Smg Tengah
74.424
27.191
17.543
92.697
20.604
5.857
13.
Smg Timur
37.359
39.937
14.727
51.747
36.960
3.316
14.
Smg Utara
89.376
41.871
11.815
108.997
32.718
1.347
15.
Tembalang
105.348
85.060
84.540
132.023
132.434
10.491
16.
Tugu
25.963
12.980
5.770
39.658
4.378
677
1.170.452
903.236
615.948
1.482.416
1.077.973
129.953
1.170
903
616
1.483
1.078
130
TOTAL PANJANG
(m) (km)
Sumber : Dinas Bina Marga Kota Semarang, 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-96
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2) Data jembatan sampai dengan tahun 2015 terdata sebanyak 200 buah atau sepanjang 4.600 meter. Dan yang kondisinya terdata secara detil masih sejumlah 33 buah dengan perincian data jembatan dalam kondisi baik sekali sejumlah 20 buah dan kondisi jembatan
yang
rusak
ringan
sejumlah
12
buah.
Sumber:
binamarga.semarangkota.go.id/simojan.
3) Bandar Udara Internasional Ahmad Yani yang dapat melayani penumpang domestik antar pulau juga dapat melayani penumpang internasional. Pada tahun 2015 jumlah kedatangan penumpang dari pintu domestik mencapai 1.781.719 penumpang meningkat dari tahun 2014 sebesar 1.671.740 penumpang, sedangkan dari sektor keberangkatan
mencapai
1.751.687
penumpang
meningkat
dibanding tahun 2014 dengan jumlah 1.642.072 penumpang. Sedangkan jika dilihat dari pintu kedatangan internasional mencapai 68.044 penumpang, meningkat dibandingkan tahun 2014 lalu yaitu sebanyak 77.712 penumpang. Tabel 2.58 Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Domestik Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o
Uraian
2010
2011
2012
Tahun 2013
2014
2015
Satuan
1.
Pesawat Datang
7.498
7.596
9.701
11.720
13.261
14.953
Buah
2.
Pesawat Berangkat
7.500
7.596
9.701
11.721
13.324
14.944
Buah
3.
Penumpang Datang
828.270
911.481
1.212.191
1.366.938
1.671.740
1.781.719
Orang
4.
Penumang Berangkat
799.527
884.643
1.188.853
1.425.328
1.642.072
1.751.687
Orang
5.
Penumpang Transit
278
0
100
892
40
9.251
Orang
6.
Bagasi Bongkar
6.039.552
7.244.051
8.112.876
8.831.522
10.190.060
10.801.265
Kg
7.
Bagasi Muat
3.813.256
6.764.643
7.853.165
8.473.123
10.170.787
11.089.374
Kg
8.
Barang Bongkat
4.130.763
5.812.090
5.721.292
5.982.200
8.404.091
8.427.750
Kg
9.
Bagasi Muat
3.506.025
3.813.571
3.255.744
3.564.865
5.179.258
5.601.663
Kg
Sumber : PT ( Persero ) Angkasa Pura I Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-97
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.59 Arus Lalu Lintas Angkutan Udara Internasional Pesawat, Penumpang, Bagasi Barang / Cargo dan Pos Paket di Bandar Udara Ahmad Yani Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun No
Satuan
Uraian 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Pesawat Datang
187
254
208
534
647
567
Buah
2.
Pesawat Berangkat
187
254
208
534
647
567
Buah
3.
Penumpang Datang
11.086
18.636
15.201
59.335
77.712
68.044
Orang
4.
Penumang Berangkat
12.192
20.023
17.055
56.738
75.670
67.822
Orang
5.
Penumpang Transit
0
0
0
0
0
0
Orang
6.
Bagasi Bongkar
167.448
266.162
226.464
675.763
950.289
903.765
Kg
7.
Bagasi Muat
124.721
207.826
193.618
434.886
585.912
555.729
Kg
8.
Barang Bongkat
2.005
2.627
4.630
9.151
113.008
193.044
Kg
9.
Bagasi Muat
142.479
81.184
431.341
588.441
130.737
263.971
Kg
Sumber : PT ( Persero ) Angkasa Pura I Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2015
4) Pelabuhan Tanjung Emas yang merupakan pelabuhan pelayaran nusantara untuk melayani penumpang kapal antar Provinsi, namun demikian beberapa kapal pesiar internasional juga dapat singgah dipelabuhan ini. Selain itu pelabuhan Tanjng Emas juga untuk melayani angkutan barang yaitu dengan adanya Terminal Peti Kemas untuk melayani bongkar muat muatan baik nasional maupun internasional. Pada tahun 2015 jumlah kunjungan kapal untuk pelayaran nusantara mencapai 1.036 kapal, untuk pelayaran rakyat mencapai 546 kapal, untuk pelayaran khusus (non pelayaran) sejumlah 152 kapal, untuk pelayaran luar negri mencapai sebesar 679 kapal.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-98
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.60 Banyaknya Kunjungan Kapal dan Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
Tahun
Uraian
2010
2012
2013
2014
2015
779
796
818
1.036
1.036
1.036
Kapal
1.989.778
2.050.414
2.378.856
2.561.984
2.561.984
2.561.984
Ton
159.815
184.461
162.898
205.155
205.155
205.155
Ton
618
552
557
546
546
546
Kapal
89.257
42.778
42.858
41.130
41.130
41.130
Ton
172.508
145.764
143.332
183.316
183.316
183.316
Ton
Pelayaran Nusantara - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang
2.
Pelayaran Rakyat - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang
3.
Pelayaran Khusus (Non Pelayaran) - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang
4.
Satuan
2011
135
109
137
152
152
152
Kapal
772.390
703.893
833.881
851.802
851.802
851.802
Ton
10.135
0
2.675
1.743
1.743
1.743
Ton
705
764
747
679
679
679
Kapal
2.122.405
2.760.699
3.141.081
3.925.062
3.925.062
3.925.062
Ton
1.998.053
1.975.441
2.135.157
2.633.202
2.633.202
2.633.202
Ton
Pelayaran Luar Negeri - Kunjungan Kapal - Bongkar Barang - Muat Barang
Sumber : Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan BPS Kota Semarang, 2015
5) Terminal bus untuk melayani angkutan bus didalam kota, antar kota bahkan antar Provinsi. Beberapa terminal di Kota Semarang berdasarkan tipe pelayanan yaitu: Tipe A terminal berada di Kelurahan Mangkang Kulon Kecamatan Tugu, terminal penumpang B di kelurahan Terboyo Kecamatan Genuk dan Terminal tipe B penggaron di kecamatan Pedurungan. Terminal dengan Tipe C yaitu di kelurahan Cangkiran kecamatan Mijen, di kelurahan Cepoko Kecamatan Gunungpati, di Kelurahan Tanjung Mas kecamatan Semarang Utara dan Meteseh Kecamatan Tembalang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-99
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.61 Arus Lalu Lintas Penumpang dan Bus yang Masuk di Terminal Terboyo Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
2.
3.
4.
5.
Tahun 2012 2013
Uraian
2010 2011 Penumpang Jurusan Barat
2014
2015
Satuan
- Naik
123.385
97.996
80.324
73.708
84.769
106.582
Orang
- Turun
123.176
97.249
80.115
69.189
82.093
100.144
Orang
- Naik
218.504 255.051 288.187 506.040 635.710 828.906
Orang
- Turun
218.145 248.950 284.691 471.488 471.488 765.595
Orang
Penumpang Jurusan Timur
Penumpang Jurusan Selatan - Naik
257.385 300.004 339.270 416.176 416.176 630.735
Orang
- Turun
255.690 295.932 338.009 388.270 388.270 588.551
Orang
Jumlah Bus 192.665 187.518 156.840 133.864 116.443 123.540 Antar Provinsi Jumlah Bus 32.050 33.535 25.682 16.310 28.887 37.157 Antar Provinsi
Buah
Buah
Sumber : BPS Kota Semarang, 2016
6) Stasiun kereta api di Kota Semarang untuk melayani angkutan penumpang dan barang. Untuk pelayanan angkutan kelas Eksekutif dan Bisnis pelayanan di utamakan di Stasiun Tawang, sedangkan pelayanan
angkutan
penumpang
kelas
ekonomi
dan
bisnis
dipusatkan di Stasiun Poncol. Tabel 2.62 Banyaknya Penumpang Kereta Api Melalui PT KA (Persero) Daerah Operasi IV Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
Uraian
Tahun 2012 2013
2014
Satuan
2010
2011
2015
- Argo Sindoro
82.871
95.374
89.365
- Argo Muria
76.487
80.499
72.587
81.134
97.958
97.958
Orang
- Kamandanu
-
-
-
-
-
-
Orang
- Harina
70.190
98.819
68.630
108.915
85.170
85.170
Orang
- Rajawali
73.407
121.951
65.453
8.911
-
-
Orang
- Argobromo Anggrek
90.569
71.572
77.211
88.666
Kelas Eksekutif
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
100.197 125.621 125.621
101.266 101.266
Orang
Orang
II-100
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
2.
Uraian
Satuan
2010
2011
- Sembrani
52.440
56.204
57.665
- Gumarang
22.743
26.565
- Bangunkarta
31.252
26.833
- Kaligung Mas
-
-
- Cepu Ekpres
-
-
47.710
31.642
185.199 185.199
Orang
- Blora Jaya
-
-
100.917
70.590
386.018 386.018
Orang
2014
2015
64.499
74.815
74.815
Orang
20.344
25.285
28.605
28.605
Orang
19.205
30.662
31.357
31.357
Orang
- Fajar Utama
137.588 131.190 111.330 131.861 119.788 119.788
Orang
- Senja Utama
166.746 158.735 107.222 136.123
104.016 656.029 905.892 905.892
Orang
Kelas Bisnis
- Harina
36.488
36.488
Orang
-
-
17.136
43.020
43.020
43.020
Orang
35.587
29.504
21.027
31.252
31.252
31.252
Orang
- Rajawali
-
-
33.234
6.279
-
-
Orang
- Senja Kediri
-
-
14.509
25.075
-
-
Orang
- Kaligung Mas
-
-
-
-
-
-
Orang
- Blora Jaya
-
-
-
-
Orang
- Gumarang
3.
Tahun 2012 2013
174.234 402.588
Kelas Ekonomi - Tawangjaya
323.822 343.355 482.712 274.426 119.788 119.788
- KBL Bergigi
-
-
8.651
-
Orang
36.488
36.488
Orang
- Tegal Arum
197.555 188.607 115.800 102.222
43.020
43.020
Orang
- Kertajaya
146.070 118.947 114.222
92.863
31.252
31.252
Orang
- Matarmaja
72.763
48.857
44.214
35.647
-
-
Orang
- Brantas
64.763
102.000
58.914
32.458
-
-
Orang
Sumber : BPS Kota Semarang, 2016
Tabel 2.63 Perkembangan Jumlah Ijin Trayek Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Jenis Transportasi
Tahun
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Izin Trayek antarkota antarprovinsi
16
16
16
16
16
16
Trayek
2.
Izin Trayek perkotaan
76
76
76
88
88
88
Trayek
3.
Izin Trayek Perdesaan
0
0
0
0
0
0
Trayek
1.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-101
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Jenis Transportasi
No 4.
Jumlah Izin Trayek
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
92
92
92
104
104
104
Satuan Trayek
Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016
Tabel 2.64 Perkembangan Persentase Pemasangan Rambu-Rambu Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
2.
3.
Uraian Pemasangan Rambu-Rambu Jumlah Rambu-Rambu Yang Seharusnya Tersedia Persentase Pemasangan Rambu-Rambu
Tahun
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
140
114
120
120
165
111
Unit
160
150
200
170
165
111
Unit
87,50
76,00
60,00
70,59
100,00 100,00
Persen
Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016
Tabel 2.65 Perkembangan Wartel / Warnet dan Jumlah Peralatan Komunikasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Jenis Transportasi
No
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan
1.
Jumlah Wartel
250
270
257
157
26
26
SST
2.
Jumlah Warnet
197
280
302
157
278
284
Unit
3.
Jumlah menara telekomunikasi : • Pemancar 10 10 televisi • Pemancar 34 34 radio • BTS 493 504
10
10
10
-
Unit
34
34
34
-
Unit
609
881
881
-
Unit
Jumlah Tower
609
569
654
-
Unit
4.
493
504
Sumber : Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi, 2016
2.4.2.2
Penataan Wilayah
Peraturan Daerah Kota Semarang 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang tahun 2011-2031. Adapun tujuan penataan ruang di Kota Semarang adalah “Mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat perdagangan dan jasa skala nasional yang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-102
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
mempertimbangkan keserasian fungsi pelayanan regional dan lokal”. Tujuan penataan ruang Kota Semarang dapat tercapai dengan menerapkan beberapa kebijakan dan strategi penataan ruang Kota Semarang sebagai berikut: 1. Kebijakan & Strategi Pengembangan Struktur Ruang Kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang Kota Semarang dilakukan melalui: A. Kebijakan dan strategi pengembangan fungsi regional dan nasional meliputi: 1) Kebijakan peningkatan peranan Kota Semarang sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Tengah melalui peningkatan fasilitas transportasi Darat, Laut dan Udara. 2) Kebijakan pembukaan potensi investasi perdagangan, jasa, dan industri melalui penyediaan kawasan strategis pada koridor Jalan Siliwangi-Kawasan Pusat Kota-Jalan Kaligawe dan Jalan Majapahit. 3) Kebijakan pengembangan fungsi jasa perhotelan dan convention centre sebagai pendukung tumbuhnya kegiatan ekonomi skala regional, nasional dan internasional di kawasan atas dengan dukungan alam yang hijau dan nyaman. B. Kebijakan dan strategi pengembangan kawasan metropolitan Semarang meliputi: 1) Kebijakan perwujudan kondisi ruang kota yang mampu memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi sebagai simpul perkembangan nasional dan regional, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing global. 2) Kebijakan
pengembangan
ruang
kota
yang
memacu
perkembangan potensi pusat perkembangan regional segitiga Semarang, Solo dan Jogyakarta (JOGLOSEMAR). 3) Menciptakan kondisi ruang kota yang mampu mendorong keterikatan dan pengembangan timbal balik dengan kawasan metropolitannya (KEDUNGSAPUR). C. Kebijakan
dan
strategi
pengembangan
struktur
pelayanan
kegiatan Kota Semarang meliputi: 1) Kebijakan pemantapan pelayanan fungsi primer. 2) Kebijakan pengembangan pelayanan fungsi sekunder.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-103
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
3) Pengembangan pelayanan perbatasan 2. Kebijakan dan Strategi Pengembangan Pola Ruang Kebijakan dan strategi pola ruang meliputi kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan lindung dan kawasan budidaya. A. Kebijakan peningkatan pengelolaan Kawasan Lindung meliputi: 1) Mempertahankan dan merevitalisasi kawasan-kawasan resapan air atau kawasan yang berfungsi hidrologis untuk menjamin ketersediaan sumber daya air dan kesuburan tanah serta melindungi kawasan dari bahaya longsor dan erosi. 2) Pelestarian dan perlindungan kawasan cagar budaya yang ditetapkan dari alih fungsi. 3) Peningkatan penyediaan dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). B. Kebijakan pengembangan kawasan budidaya meliputi: 1) Pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan rencana tata ruang. 2) Mewujudkan pemanfaatan ruang yang effisen dan kompak. 3) Peningkatan pengelolaan kawasan pesisir. 4) Pengarahan jenis pengembangan kegiatan industri dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
2.4.2.3
Ketersediaan Air Minum
Untuk pelayanan umum terhadap fasilitas air
minum di Kota
Semarang dapat dikatakan mengalami peningkatan lebih baik. Jumlah pemakaian air melalui PDAM kota Semarang pada tahun 2015 tercatat 45,99 juta M3. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 3,39 %. Pemakaian terbanyak terdapat pada pelanggan Rumah Tangga sebanyak 37,50 juta M3 atau sekitar 81,52 % dari seluruh pemakaian air minum. Kalau dilihat dari jumlah pelanggan / sambungan, mengalami peningkatan sebesar 5,53 % dari tahun sebelumnya. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.66
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-104
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.66 Perkembangan Banyaknya Pelanggan, Pemakaian & Penjualan Air Minum PDAM Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
1.
Jumlah Pelanggan
2.
Pemakaian Air ( Ribu M3 )
3.
Penjualan Air ( Juta Rp )
2010
2011
2012
2013
2014
2015
134.617
138.775
141.563
144.626
152.014
160.427
36.290,34
39.888,90
42.059,15
43.162,54
44.488,54
45.996.714
125.289,40
137.414,92
147.106,34
156.163,91
163.453,65
170.330,48
Sumber : BPS Kota Semarang, 2016; Kota Semarang Dalam Angka 2015
2.4.2.4
Fasilitas Listrik dan Telepon
Perkembangan jaringan telekomunikasi beberapa tahun terakhir cukup menggembirakan, terlihat dengan banyaknya satuan sambungan yang dipasarkan kepada masyarakat. Jika dilihat dari sebaran tiap kecamatan yang ada, maka jaringan telepon telah menjangkaunya seluruh kelurahan yang ada di tiap-tiap kecamatan. Ketersediaan daya listrik sangat memungkinkan bagi pengembangan investasi. Sedangkan untuk fasilitas telepon seiring dengan perkembangan teknologi untuk jaringan tetap (jaringan telepon lokal, SLI, SLJJ, dan tertutup) mengalami kecenderungan menurun. Tetapi untuk jaringan bergerak yakni satelit dan telepon seluler mengalami perkembangan cukup pesat. Jangkauan komunikasi saat ini tidak menjadi suatu permasalahan, melalui layanan jaringan bergerak yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia jaringan telepon antara lain Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Tri, dll pelanggan secara cepat dapat menggunakannya. Secara lengkap dapat dilihat tabel 2.67 Tabel 2.67 Perkembangan Jumlah Pelanggan dan Daya Tersambung Listrik Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1. 2.
3.
Uraian Jumlah Pelanggan Daya Tersambung Rumah tangga pengguna listrik (unit
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
N/A
1.079.66 3
406.792
411.575
411.575
411.575
N/A
1.679.26 7.915
1.040.764. 115
1.097.490. 457
1.097.490 .457
1.097.490 .457
317.685
340.219
356.787
370.750*)
386.337*)
405.732*)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-105
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Uraian Juml Rumah Tangga Rasio Elektrifikasi (RE)
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
438.537
429.268
435.184
442.089
443.541
471.327
72,44
79,26
81,99
83,86
87,10
86,08
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016 Ket : *) Data sangat sangat sementara/ data tahun sebelumnya
Tabel 2.68 Persentase Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Telepon Seluler (HP) Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) Tahun No
1. 2.
Uraian Rumah Tangga Memiliki Telepon Seluler (HP) Rumah Tangga Tidak Memiliki Telepon Seluler (HP)
2010
2011
2012
2013
2014
2015 *)
86,07
89,71
93,99
94,90
95,01
95,01
13,93
10,29
6,01
5,10
4,99
4,99
Sumber : Hasil SUSENAS BPS Provinsi Jawa Tengah, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara / Data tahun sebelumnya
2.4.2.5
Ketersediaan Fasilitas Perdagangan dan Jasa
Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa, dapat dilihat dari ketersediaan fasilitas hotel, penginapan, restoran/rumah makan, pasar modern dan pasar tradisional. Sampai dengan tahun 2014 jumlah fasilitas perdagangan dan jasa mengalami peningkatan, jumlah restoran / rumah makan / kedai sebanyak 434 buah. Perkembangan fasilitas perdagangan dan jasa di Kota Semarang pada tahun 2014 mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat dari bertambahnya jumlah hotel sebanyak 40 buah dan Restoran / rumah makan sebanyak 236 buah. Jumlah hotel berbintang sebanyak 54 buah; hotel non bintang 70 buah, jumlah industri sebanyak 3.600 buah; pasar tradisional sebanyak 50 buah; pasar lokal sebanyak 23 buah. Disamping itu juga terdapat fasilitas pendidikan, tempat wisata alam dan wisata buatan. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Semarang memilki daya tarik bagi investor untuk investasi dan para wisatawan baik domestik maupun manca negara untuk berkunjung di Kota Semarang. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.67 dibawah ini :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-106
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.69 Perkembangan Jenis, Kelas, dan Jumlah Penginapan / Hotel Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
1.
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
5
5
6
6
6
6
Buah
964
964
1.225
1.246
1.246
1.246
Kamar
1.459
1.459
1.729
1.730
1.730
1.730
Buah
2
2
2
4
5
6
Buah
293
293
293
723
880
989
Kamar
514
514
514
1.004
1.161
1.270
Buah
10
11
11
12
14
14
Buah
1.060
1.162
1.162
1.431
1.659
1.659
Kamar
1.863
2.020
2.020
2.168
2.398
2.398
Buah
8
10
10
12
14
15
Buah
415
512
569
802
802
910
Kamar
684
824
767
1.091
1.091
1.199
Buah
9
9
9
10
13
13
buah
415
415
415
446
563
563
kamar
762
762
762
819
936
936
buah
50
51
57
62
70
70
buah
1.142
1.173
1.386
1.495
1.671
1.671
kamar
1.790
1.837
2.072
2.204
2.380
2.380
buah
84
88
95
106
122
124
buah
Hotel bintang 5 a.
Jumlah Hotel
b. c.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 4
a.
Jumlah Hotel
b. c.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 3
a.
Jumlah Hotel
b. c.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 2
a.
Jumlah Hotel
b. c.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel bintang 1
a.
Jumlah Hotel
b. c.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Hotel Melati
a.
Jumlah Hotel
b.
Jumlah kamar Jumlah tempat tidur Jumlah total penginapan
2.
3.
4.
5.
6.
c. 7.
Tahun
Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2015
Tabel 2.70 Perkembangan Jumlah Restoran dan Rumah Makan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Jenis Usaha
1.
Restoran
2.
Rumah Makan
Tahun
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
46
57
70
124
121
137
buah
115
121
124
139
146
165
buah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-107
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Jenis Usaha
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan
3.
Bar
25
25
37
48
58
74
buah
4.
Cafe
9
9
25
32
79
85
buah
5.
Jasa Boga Catering
1
2
2
2
2
11
buah
6.
Pusat Penjualan Makanan
2
2
2
2
2
3
buah
7.
Panti Pijat
19
33
37
38
32
35
buah
8.
Karaoke
11
32
46
59
59
48
buah
9.
Spa
-
-
-
4
6
9
buah
Klub Malam
1
2
3
5
4
5
buah
10.
Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016
Tabel 2.71 Perkembangan Jumlah Obyek Wisata Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
Tahun
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Jumlah Obyek Wisata
29
38
39
44
45
62
buah
a.
Obyek Wisata Alam
4
4
4
8
8
10
buah
b.
Obyek Wisata Budaya
10
16
16
17
17
23
buah
c
Obyek wisata buatan
15
18
19
19
20
29
buah
1.
Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, 2016
Tabel 2.72 Perkembangan Jumlah Industri Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015 *)
Jumlah Industri
3.506
3.539
3.559
3.589
3.600
3.600
-
Industri Kecil Formal
1.618
1.619
1.619
1.627
1.630
1.630
-
Industri Kecil Non Formal
1.058
1.075
1.090
1.095
1.098
1.098
-
Industri Menengah
666
679
684
697
697
697
-
Industri Besar
164
166
166
170
175
175
1.
Sumber : Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-108
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.73 Perkembangan Jumlah Pasar Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015 *)
Satuan
1.
Pasar Tradisional
47
49
50
50
50
50
buah
2.
Pasar Lokal
22
22
23
23
23
23
buah
3.
Pasar Regional
-
-
-
-
-
-
buah
4.
Pasar Swalayan / Supermarket / Toserba
183
303
436
436
536
536
buah
5.
Hipermarket
0
2
5
5
5
5
buah
6.
Pasar Grosir
3
1
3
3
3
3
buah
7.
Mal/Plaza
14
14
15
15
15
15
buah
8.
Pertokoan/Warung/Kios
1.970
buah
1.634
1.634 1.970 1.970 1.970
Sumber : Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Semarang dan Dinas Pasar Kota Semarang, 2015 Ket. : *). Data sangat sangat sementara
Tabel 2.74 Perkembangan Fasilitas Pendidikan Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
2.
3.
4.
5.
Uraian Jumlah PAUD (SPS) Negeri Swasta Jumlah Taman Kanakkanak (TK) Negeri Swasta Jumlah RA/BA Jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri Swasta Jumlah MI Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Swasta Jumlah MTs Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
24 24
97 97
294 294
319 319
319 319
319
621
629
629
633
643
644
3 618 77 630 458 172 78 1 77
3 626 99 630 456 174 79 1 78
3 626 108 524 347 177 78 1 77
3 630 113 525 347 178 79 1 78
3 640 114 527 347 180 78 1 77
3 641 124 571 338 183 81 1 80
197
171
170
173
175
180
41 156 32 2 30
41 130 33 2 31
41 130 34 2 32
41 130 35 2 33
42 131 35 2 33
43 137 35 2 33
77
77
76
74
73
71
16
16
16
16
16
16
Satuan buah
319 buah
buah
buah
buah
II-109
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010 Swasta
Jumlah MA
6.
7.
8.
Negeri Swasta Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Swasta Jumlah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Swasta Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri Swasta
2011
2012
2013
2014
2015
61 22 2 20
61 23 2 21
60 23 2 21
58 23 2 21
57 23 2 21
55 24 2 22
77
83
89
88
88
87
11 66
11 72
11 78
11 77
11 77
11 76
1
1
1
1
1
1
1 -
1 -
1 -
1 -
1 -
1 -
39
39
39
39
34
33
39
39
39
39
34
33
Satuan
buah
buah
buah
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Semarang, 2016
Tabel 2.75 Perkembangan Fasilitas Kesehatan Di Kota Semarang Tahun 2010 - 2015 No
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan
Rumah Sakit Umum :
1. a. b. c. d. e.
Rumah Sakit Swasta
10
10
10
10
10
10
buah
2
2
2
2
2
2
buah
1
1
1
1
1
1
buah
3
3
3
3
3
3
buah
9
9
9
9
9
9
buah
- RS Jiwa
1
1
1
1
1
1
buah
- RS Bedah Plastik
1
1
1
1
1
1
buah
3
3
3
3
3
3
buah
3
3
3
2
2
2
buah
6
6
6
6
6
6
buah
37
37
37
37
37
37
buah
Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Pusat Rumah Sakit POLRI Rumah Sakit terdiri dari :
Umum Umum TNI / Khusus,
- Rumah Sakit Ibu dan Anak ( RSIA ) - Rumah Sakit Bersalin ( RSB ) Rumah Bersalin ( RB ) / BKIA Puskesmas , terdiri dari :
2. 3.
4.
Tahun
a.
Puskesmas Perawatan
13
13
12
12
12
12
buah
b.
Puskesmas Non Perawatan
24
24
25
25
25
25
buah
Puskesmas Pembantu
34
35
35
35
35
35
buah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-110
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan
5.
Puskesmas Keliling
37
37
37
37
37
37
buah
6.
Posyandu yang ada
1.529
1.533
1.556
1.559
1.561
1.561
buah
7.
Posyandu Aktif
1.529
1.055
1.150
1.202
1.214
1.214
buah
8.
Apotik
369
381
403
406
401
401
buah
9.
Laboratorium Kesehatan Swasta
30
30
30
32
30
30
buah
10.
Klinik Spesialis
14
14
31
36
37
37
buah
11.
Klinik 24 Jam
9
13
9
7
12.
Toko Obat
65
20
12
23
20
20
buah
13.
BP Umum
51
139
72
80
83
83
buah
14.
BP Gigi
8
24
25
25
8
8
buah
1.176
1.327
1.512
1.640
1.798
1.798
buah
649
681
691
730
745
745
buah
294
328
358
393
415
415
buah
15. 16. 17.
Dokter Umum Praktek Swasta Dokter Spesialis swasta Dokter gigi swasta
buah
Sumber : Profil Kesehatan Kota Semarang, 2016
2.4.2.6
Iklim Berinvestasi
Daya dipengaruhi
tarik
investor
untuk
faktor-faktor
seperti
memanamkan
modalnya
tingkat
bunga,
suku
sangat
kebijakan
perpajakan dan regulasi perbankan, sebagai infrastruktur dasar yang berpengaruh terhadap kegiatan investasi.
Iklim investasi juga sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang mendorong berkembangnya investasi antara lain kemudahan proses perijinan. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.76 Perkembangan Investasi Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1. 2. 3.
Uraian Jumlah Investor Dalam Negeri (PMDN) Jumlah Investor Asing (PMA) Jumlah Investasi Jumlah a Investasi PMDN
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan
2.966
3.529
2.741
2.866
4.405
4.405
Investor
11
17
43
33
45
45
Investor
357,82 997,04 3.675,24 5.372,16 7.924,52 7.924,52
Milyar Rp.
150,63 437,34 1.554,97 4.129,10 5.332,51 5.332,51
MIlyar Rp.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-111
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Uraian b
2010
Jumlah Investasi PMA
2011
2012
2013
2014
2015
Satuan Milyar Rp.
207,19 559,70 2.120,27 1.243,06 2.592,01 2.592,01
Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang (data diolah), 2015
2.4.2.7
Keamanan dan Ketertiban
Kondisi keamanan dan ketertiban Kota Semarang relatif kondusif bagi berlangsungnya aktivitas masyarakat maupun kegiatan investasi. Berbagai tindakan kejahatan kriminalitas, unjuk rasa dan mogok kerja yang merugikan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat ditanggulangi dengan sigap oleh aparatur Pemerintah. Situasi tersebut juga didorong oleh pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan
partisipasi
masyarakat
dalam
menjaga
keamanan
lingkungannya. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.77 Perkembangan Jumlah Kriminalitas dan Jumlah Unjuk Rasa / Demostrasi Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian Jumlah Kriminalitas Tindak Pidana Menonjol (Crime Index)
1.
Tahun
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
640
1.895
1.922
1.553
3.505
2.792
kasus
a.
Pencurian dgn pemberatan
147
539
521
419
441
476
b.
Pencurian ranmor
407
884
768
566
633
667
kasus
15
58
92
82
88
206
kasus
13
171
206
200
203
42
kasus
c. d.
Pencurian dgn kekerasan Penganiayaan berat
kasus
e.
Pembunuhan
1
7
14
2
10
6
kasus
f.
Perkosaan
6
5
3
3
3
215
kasus
g.
Kenakalan remaja
0
0
0
0
0
0
kasus
h.
Uang palsu
0
2
2
3
1
1
kasus
i.
Narkotika
0
40
63
61
79
463
kasus
j.
Perjudian
14
81
92
88
42
110
kasus
k.
Pemerasan / Ancaman
36
94
150
116
N/A
N/A
kasus
l.
Lainnya
1
14
11
13
2.005
696
kasus
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-112
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No
Tahun
Uraian
Satuan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
78
126
99
66
24
24
Aksi
5.500
6.650
5.150
3.600
9.934
9.934
orang
Jumlah Aksi Unjuk Rasa / Demonstrasi
2. a.
Jumlah Aksi
b.
Jumlah Peserta
Sumber : BPS Kota Semarang dan Kantor Salpol PP & Linmas Kota Semarang, 2016
2.4.2.8
Kemudahan Perijinan
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perijinan yang berkelanjutan
maka
penyelenggaraannya.
perlu
Untuk
itu
dilakukan telah
evaluasi
dilakukan
terhadap
survey
kepuasan
masyarakat sebagai alat ukur yang komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat
dalam
memperoleh
pelayanan.
Ruang
lingkup
survey
kepuasan masyarakat tersebut antara lain: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan serta penangan pengaduan. Adapun hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah dilakukan dapat dilihat secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.76 dibawah ini : Tabel 2.78 Capaian Survey Kepuasan Masyarakat Pada BPPT Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No
Uraian Survey 1 Kepuasan Masyarakat
2010
2011
2012
79,5 99,21
2013
2014
2015
Satuan
73 78,21 76,42 72,19
%
Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, 2015
Tabel 2.79 Perkembangan Jumlah Ijin Di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1.
2.
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
a. Jumlah Total Pengajuan
9.055
10.164
10.095
9.689
9.943
11.447
b. Jumlah Ijin Yang Terbit
9.054
10.165
10.093
9.691
9.943
11.424
a. Jumlah Total Pengajuan
2.717
2.584
2.777
2.204
3.006
4.368
b. Jumlah Ijin Yang Terbit
2.296
2.373
2.630
1.801
3.162
4.280
Bidang Ekonomi
Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-113
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
No 3.
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
a. Jumlah Total Pengajuan
4.897
3.347
4.264
3.876
4.273
4.631
b. Jumlah Ijin Yang Terbit
4.713
3.474
4.215
3.839
4.113
4.570
Bidang Pembangunan
Sumber : Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, 2015
2.4.2.9
Pengenaan Pajak Daerah
Pajak Daerah adalah PAD yang tarifnya diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang. Pengelolaan Pajak dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang. Rincian Pajak Daerah ditunjukkan sebagaimana tabel di bawah ini : Tabel 2.80 Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No 1 2 3 4 5
6
7 8 9
Uraian
Tahun 2012 2013
2010
2011
Pajak Hotel
28.374.010. 396
34.040.038 .542
37.927.674 .833
Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
28.247.021. 411
33.052.975 .112
6.589.282.2 53
Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet
2014
2015
44.674.905 .002
50.589.695 .464
49.790.610. 634
39.406.951 .705
48.387.960 .623
62.752.745 .542
71.309.824. 768
8.838.252. 654
10.416.687 .455
12.405.484 .804
14.670.566 .132
13.824.988. 392
16.429.600. 795
17.522.424 .149
17.195.403 .162
22.921.879 .365
22.505.204 .838
23.346.921. 458
94.639.332. 867
104.366.87 6.365
114.180.20 2.647
137.411.66 0.918
163.497.26 9.631
168.662.279 .975
52.327.400
41.265.440
1.122.774. 154
1.367.379. 075
25.199.830
109.361.840
3.348.797.8 25
4.495.856. 241
4.912.611. 413
5.658.633. 242
7.508.343. 122
8.742.569.3 08
-
3.451.382. 908
4.371.739. 057
4.679.097. 924
4.873.574. 208
5.179.186.8 01
-
0
0
0
0
0
10
Pajak BPHTB
-
154.275.05 6.827
208.003.74 7.971
220.909.15 6.797
254.085.54 0.258
199.463.884 .563
11
Pajak PBB
-
-
161.334.46 8.066
185.292.33 2.200
211.001.44 7.064
200.189.522 .571
177.680.37 2.947
360.084.12 8.238
598.872.26 0.463
683.708.48 9.950
791.509.58 6.089
740.619.150 .310
PAJAK DAERAH
Sumber : Data Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Tahun 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-114
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.4.3 Fokus Sumber Daya Manusia 2.4.3.1
Rasio Ketergantungan
Sejak tahun 2010 hingga 2015, angka rasio ketergantungan mengalami pergerakan yang fluktuatif. Sempat mengalami penurunan di tahun 2011, namun kembali meningkat sampai dengan tahun 2015. Secara numerik dapat dilihat dengan angka ketergantungan yang berada di bawah 50. Artinya penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sedikit penduduk usia non produktif (64 tahun).; dimana kualitas penduduk (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitas) mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Secara lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.81 Rasio Ketergantungan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Penduduk Usia < 15 th (ribu jiwa)
359.792
364.652
368.438
372.387
376.065
378.996
2
Penduduk Usia > 15 th & < 65 th (ribu jiwa)
1.094.385
1.108.74 2
1.116.479
1.125.178
1.133.96 3
1.141.09 8
3
Penduduk Usia > 65 th (ribu jiwa)
73.256
70.964
74.281
74.540
74.877
75.173
4
Jumlah Penduduk (ribu jiwa)
1.527.433
1.544.35 8
1.559.198
1.572.105
1.584.90 6
1.595.26 7
5
Rasio Ketergantungan(%)
39,57
39,29
39,65
39,72
39,77
39,80
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
2.4.3.2
Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tetinggi yang Ditamatkan
Rasio penduduk usia 5 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan yang ditamatkan selama empat tahun terakhir yang paling dominan adalah lulusan SD ke bawah. Secara keseluruhan sejak Tahun 2010 – 2015 rasio lulusan SD ke bawah, SMP, maupun DI/II/III dan Universitas mengalami penurunan persentase jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sebagaimana terlihat pada tabel berikut ini :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-115
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.82 Rasio Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Sekolah Dasar Ke Bawah
46,47
46,34
46,27
46,20
45,81
49,81
2
Sekolah Menengah Pertama
18,93
18,88
18,85
18,82
18,66
20,29
3
Sekolah Menengah Atas
19,69
19,64
19,61
19,58
19,42
21,11
4
Diploma I / II / III dan Universitas
8,21
8,18
8,17
8,16
8,09
8,80
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
2.4.3.3
Rasio Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan yang Ditamatkan
Rasio penduduk yang bekerja menurut pendidikan yang ditamatkan selama empat tahun terakhir yang paling dominan adalah agregat lulusan SD/MI dan SMP. Secara keseluruhan sejak Tahun 2010 – 2015 rasio lulusan SD ke bawah, SMP, SMA maupun DI/II/III dan Universitas mengalami pergerakan yang fluktuatif jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sebagaimana terlihat pada tabel berikut ini. Tabel 2.83 Rasio Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan Yang Ditamatkan di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No
Uraian
Tahun 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
SD Ke bawah
20,87
20,61
20,13
14,36
14,36
14,36
2
SMP
21,27
21,44
25,54
22,63
22,63
22,63
3
SMA
33,20
32,44
32,11
36,55
36,55
36,55
4
D.I / D.II / D.III dan Universitas
24,67
25,52
22,22
26,46
26,46
26,46
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2016
2.4.3.4
Rasio Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Distribusi persentase jumlah penduduk kota semarang paling banyak berada di pekerjaan buruh industri yang selam 5 tahun berada di kisaran 25 persen. Dan peringkat kedua dan ketiga terbesar adalah PNS & TNI / Polri sebesar 13 % dan 12 %. Untuk pergerakan distribusi persentase selama tahun 2010 – 2015 cenderung berfluktuatif. Data selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-116
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
Tabel 2.84 Rasio Penduduk Menurut Mata Pencaharian di Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 ( Persen ) No
Tahun
Uraian
2010
2011
2012
2013
2014
2015
1
Petani Sendiri
3,86
3,86
3,91
3,92
3,91
3,91
2
Buruh Tani
2,65
2,65
2,69
2,70
2,69
2,69
3
Nelayan
0,39
0,39
0,39
0,39
0,39
0,39
4
Pengusaha
7,79
7,79
7,72
7,73
7,72
7,72
5
Buruh Industri
25,67
25,67
25,65
25,54
25,65
25,65
6
Buruh Bangunan
12,02
12,02
12,02
12,04
12,02
12,02
7
Pedagang
12,58
12,58
12,51
12,53
12,51
12,51
8
Angkutan
3,73
3,73
3,71
3,72
3,71
3,71
9
PNS & TNI/Polri
13,79
13,79
13,76
13,78
13,76
13,76
5,78
5,78
5,77
5,78
5,77
5,77
11,76
11,76
11,87
11,88
11,87
11,87
10
Pensiunan
11
Lainnya
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Semarang , 2016
Hasil evaluasi dari pelaksanaan program pembangunan daerah dalam RPJMD tahun 2010-2015 masih terdapat sebanyak 3 indikator atau 0,98% dengan capaian kurang baik. Urusan yang capaiannya tergolong kurang baik tersebut yaitu urusan pekerjaan umum, perhubungan, ketenagakerjaan, pemuda dan olahraga, dan urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian. Dari 3 indikator tersebut, sebanyak 2 indikator dengan status kinerja rendah yaitu (1) Tingkat pengendalian ruang wilayah strategis dan cepat tumbuh dalam kota, hal ini dikarenakan kondisi keterbatasan pemilikan lahan di dalam kota untuk pengembangan wilayah; (2) Tingkat kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, hal ini disebabkan
oleh
Pemerintah
Pusat
dinamika yang
perubahan
terlalu
regulasi
berdampak
perundangan
terhadap
dari
kebijakan
di
pemerintah kota khususnya dalam penyusunan peraturan daerah. Kemudian dari 3 indikator tersebut, 1 indikator dengan status kinerja sangat rendah yaitu Jumlah LPJU baru yang terpasang, namun jika dilihat dari kondisi saai ini rasio LPJU yang ada sudah memadai di semua wilayah kecamatan.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
II-117
BAB III GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN Keuangan menentukan mengingat
daerah
merupakan
kualitas
faktor
penyelenggaraan
kemampuannya
akan
strategis
yang
pemerintahan
mencerminkan
turut daerah,
daya
dukung
manajemen pemerintahan daerah terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam
konteks
pembangunan,
penyelenggaraan
fungsi
pemerintahan daerah dan pembangunan daerah akan berjalan secara optimal apabila didukung dengan kemampuan keuangan daerah yang mencukupi kebutuhan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, dalam rencana pembangunan daerah, analisis pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan daerah
untuk
mendanai
atau
mendukung
penyelenggaraan
pembangunan daerah. Tingkat
kemampuan
keuangan
daerah,
dapat
diukur
dari
kapasitas pendapatan asli daerah, rasio pendapatan asli daerah terhadap jumlah penduduk dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Untuk memahami tingkat kemampuan keuangan daerah,
maka perlu dicermati kondisi kernja keuangan daerah, baik kinerja keuangan
masa
lalu
maupun
kebijakan
yang
melandasi
pengelolaannya. 3.1 KINERJA KEUANGAN TAHUN 2010 – 2015 Perkembangan kinerja keuangan pemerintah daerah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,
Permendagri
Pengelolaan
Nomor
keuangan
59
Daerah
Tahun dan
2007
secara
tentang
spesifik
Pedoman
pengelolaan
keuangan daerah Kota Semarang diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-1
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kinerja keuangan pemerintah daerah terkait erat dengan aspek kinerja pelaksanaan APBD dan aspek kondisi
neraca
daerah.
Penyusunan
APBD
bertujuan
untuk
menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Dalam penyusunan APBD, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran yaitu penyelerasan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning), dengan penganggaran
(budgeting)
antara
Pemerintah
dengan
pemerintah
daerah. Kinerja pelaksanaan APBD tidak terlepas dari struktur dan akurasi belanja (belanja langsung dan belanja tidak langsung)
pendapatan
daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu neraca daerah akan mencerminkan perkembangan dari kondisi asset pemerintah kota Semarang, kondisi kewajiban pemerintah daerah serta kondisi ekuitas dana yang tersedia. 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Struktur APBD Kota Semarang terdiri atas 3 (tiga) komponen utama yaitu (1) Pendapatan, (2) Belanja, dan (3) Pembiayaan.Masingmasing komponen memiliki struktur masing-masing sebagai berikut: A.
Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah merupakan hasil akumulasi dari Pendapatan
Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah: (1) Pajak Daerah, (2) Retribusi Daerah, (3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, (4) Lain-lain PAD yang Sah. Sedangkan Pendapatan Transfer Kota Semarang terdiri dari beberapa komponen
diantaranya:
(1)
Transfer
Pemerintah
Pusat
–
Dana
Perimbangan, yang terdiri dari (a) Dana Bagi Hasil Pajak, (b) Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA), (c) Dana Alokasi Umum, dan (d) Dana Alokasi Khusus. (2) Transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari (a) Dana
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-2
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Otonomi Khusus, (b) Dana Penyesuaian, (3) Transfer Pemerintah Provinsi yang terdiri dari (a) Pendapatan Bagi Hasil Pajak, (b) Pendapatan Bagi Hasil Lainnya (bantuan keuangan propinsi/ pemda lainnya).
Lain-lain
Pendapatan
yang
Sah
terdiri
dari
beberapa
komponen diantaranya (1) Pendapatan Hibah, (2) Pendapatan Dana Darurat, dan (3) Pendapatan Lainnya. B.
Belanja Daerah Belanja Daerah Kota Semarang merupakan akumulasi dari belanja
langsung dan tidak langsung daerah Kota Semarang. Belanja Tidak Langsung terdiri dari beberapa komponen: (a) Belanja pegawai, (b) Belanja bunga, (c) Belanja Subsidi, (d) Belanja Hibah, (e) Belanja bantuan sosial, (f) Belanja bagi hasil, (g) Belanja bantuan keuangan, (h) Belanja tidak terduga. Sedangkan Belanja Langsung terdiri dari beberapa komponen diantaranya (a) Belanja pegawai, (b) Belanja barang dan jasa dan (c) Belanja modal. C.
Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah Kota Semarang merupakan selisih dari
penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah (a) Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya, (b) Pencairan dana cadangan, (c) Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, (d) Penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah, dan (e) Penerimaan kembali pemberian pinjaman. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari beberapa komponen diantaranya adalah (a) Pembentukan dana cadangan, (b) Penyertaan modal (investasi) daerah, (c) Pembayaran pokok utang, (d) Pembayaran kegiatan lanjutan, dan (e) Pengeluaran perhitungan pihak ketiga. Perkembangan APBD Kota Semarang dalam kurun waktu tahun 2010-2015 pada tabel 3.1, mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun 2010 terlihat bahwa belanja daerah lebih besar dari pendapatan, sedangkan untuk tahun 2011 hingga 2014 belanja daerah lebih kecil dari pendapatan. Pembiayaan daerah mengalami kondisi fluktuatif.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-3
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.1. Ringkasan APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 KODE REK
PENDAPATAN DAERAH
1 1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.2 1.2.1
1.2.2 1.2.3 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3
1.3.4
TAHUN
URAIAN
Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Hibah Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/Kota Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan
2010
2011
2012
2013
2014
1.594.662.575.000
1.992.693.893.000
2.278.353.606.000
2.594.562.688.000
2.865.509.578.000
3.263.824.536.000
314.653.496.600
447.032.951.000
667.883.642.000
778.866.930.000
891.280.705.000
1.107.053.257.000
162.510.000.000
286.576.562.000
501.850.000.000
587.050.000.000
642.700.000.000
783.000.000.000
83.247.627.000
87.178.314.000
96.899.998.000
104.730.906.000
104.484.420.000
103.340.009.000
5.338.489.000
6.005.800.000
6.361.379.000
6.872.760.000
7.989.867.000
9.306.898.000
63.557.380.600
67.272.275.000
62.772.265.000
80.213.264.000
136.106.418.000
211.406.350.000
947.735.972.000
997.281.109.000
1.107.004.326.000
1.219.637.347.000
1.266.631.093.000
1.306.428.964.000
276.700.000.000
232.621.304.000
97.310.000.000
114.600.538.000
120.850.000.000
125.281.000.000
557.500.000
557.500.000
557.500.000
1.057.500.000
2.059.000.000
2.200.000.000
640.186.272.000
715.700.805.000
936.865.926.000
1.054.002.569.000
1.104.739.473.000
1.126.847.634.000
30.292.200.000
48.401.500.000
72.270.900.000
49.976.740.000
38.982.620.000
52.100.330.000
332.273.106.400
548.379.833.000
503.465.638.000
596.058.411.000
707.597.780.000
850.342.315.000
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
149.904.264.000
221.149.709.000
222.401.850.000
244.901.850.000
345.255.000.000
392.158.000.000
-
238.671.449.000
191.552.502.000
266.894.650.000
283.917.499.000
355.298.952.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
2015
III-4
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE REK
1.3.5
1.3.6
Pembangunan Daerah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah
2.1 2.1.1
4.358.328.271.526
1.192.089.486.000
1.329.550.219.000
1.350.905.524.850
1.683.530.502.900
1.023.178.319.000
1.122.536.681.000
1.261.572.130.000
1.271.120.556.150
1.508.021.694.600
1.080.000.000
1.080.000.000
7.728.937.000
1.000.000.000
250.000.000
-
-
-
-
-
-
-
36.155.450.000
52.120.625.000
38.822.367.000
43.719.559.000
57.956.904.850
80.633.775.000
110.801.612.000
114.781.495.000
18.964.745.000
4.006.400.000
7.794.905.000
4.875.000.000
-
-
-
-
-
-
788.568.000
788.568.000
788.567.000
788.567.000
870.105.000
984.262.000
2.1.8
1.500.000.000
1.500.000.000
3.248.189.000
18.463.563.000
22.461.480.000
89.015.771.300
2.2
842.699.303.000
1.066.648.658.000
1.226.297.000.000
1.854.536.800.000
2.377.055.759.000
2.674.797.768.626
2.2.1
113.076.690.036
142.332.362.493
155.162.265.834
172.175.946.224
137.673.630.082
159.188.977.295
2.2.2
423.396.196.962
511.950.960.112
521.907.006.751
632.619.454.779
928.942.801.796
1.166.259.301.809
2.2.3
306.226.416.002
412.365.335.395
549.227.727.415
1.049.741.398.997
1.310.439.327.122
990.118.124.350
3
PEMBIAYAAN DAERAH NETTO
304.214.935.618
267.403.772.000
140.032.880.000
589.524.331.000
872.000.132.000
1.094.503.735.526
3.1
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
313.114.935.618
272.303.772.000
207.718.808.732
635.424.331.000
920.179.046.000
1.136.190.735.526
Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
88.558.675.000
-
-
1.898.877.510.618
2.260.097.665.000
2.418.386.486.000
1.056.178.207.618
1.193.449.007.000
905.852.577.618
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
89.511.286.000
84.261.911.000
2015
3.727.961.283.850
Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai
182.368.842.400
2014
3.184.087.019.000
Belanja Subsidi Belanja Hibah
2.1.7
2013
20.730.023.000
2.1.3
2.1.6
2012
-
Belanja Bunga
2.1.5
2011
82.155.340.000
2.1.2 2.1.4
2010
78.425.281.000
BELANJA DAERAH
2
TAHUN
URAIAN
III-5
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE REK 3.1.1 3.1.2 3.1.3 3.1.4 3.1.5 3.2 3.2.1 3.2.2 3.2.3 3.2.4 3.2.5
101
TAHUN
URAIAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Hutang
2010
2011
2012
2013
2014
2015
313.114.935.618
195.198.552.000
207.718.808.732
635.424.331.000
912.721.021.842
1.073.208.844.976
-
-
-
-
7.458.024.158
62.981.890.550
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
77.105.220.000
-
-
-
-
8.900.000.000
4.900.000.000
67.685.928.732
45.900.000.000
48.178.914.000
41.686.000.000
-
-
30.000.000.000
15.000.000.000
25.439.914.000
0
7.000.000.000
3.000.000.000
35.000.000.000
29.000.000.000
20.839.000.000
41.686.000.000
1.900.000.000
1.900.000.000
1.900.000.000
1.900.000.000
1.900.000.000
1.000.000
-
-
-
-
-
-
-
-
785.928.732
-
-
-
0
0
0
0
0
0
Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-6
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.2. Ringkasan Realisasi APBD Kota Semarang Tahun 2010-2015 KODE REK 1 1.1 1.1.1 1.1.2
1.1.3
1.1.4 1.2 1.2.1
1.2.2 1.2.3 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3
URAIAN PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Hibah Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/ Kota
Rata2 Kenaikan Realisasi
TAHUN 2010
2011
2012
2013
2014
2015
1.623.567.254.798
2.053.919.562.042
2.533.676.148.800
2.796.570.726.860
3.166.016.041.565
3.390.172.448.717
16,11%
327.992.258.750
521.538.058.477
779.616.535.594
925.919.310.506
1.138.367.228.493
1.244.594.020.738
31,91%
177.680.372.947
360.084.128.238
597.519.522.248
683.708.489.950
791.509.586.089
816.208.853.784
40,38%
80.559.886.995
84.487.321.935
84.877.260.948
102.785.108.993
110.491.080.293
89.728.179.483
3,03%
6.210.426.962
5.981.529.358
6.777.319.253
7.650.778.888
8.036.099.560
10.530.576.700
11,72%
63.541.571.846
70.985.078.946
90.442.433.144
131.774.932.675
228.330.462.551
328.126.410.771
40,36%
967.153.006.791
969.374.571.789
1.167.239.525.118
1.191.097.523.757
1.274.767.390.279
1.270.371.271.674
5,87%
295.955.494.744
204.199.594.973
156.564.967.132
120.223.608.244
137.759.893.153
95.124.155.500
-18,78%
719.040.047
1.072.671.816
1.537.731.986
1.878.324.513
3.031.059.126
1.738.332.174
26,68%
640.186.272.000
715.700.805.000
936.865.926.000
1.054.002.569.000
1.104.739.473.000
1.126.847.634.000
12,40%
30.292.200.000
48.401.500.000
72.270.900.000
14.993.022.000
29.236.965.000
46.661.150.000
36,89%
328.421.989.257
563.006.931.776
586.820.088.088
679.553.892.597
752.881.422.793
875.207.156.305
23,70%
-
-
-
-
-
-
-
152.436.681.857
234.691.238.426
309.030.650.088
266.894.650.000
399.557.971.017
432.645.344.655
26,00%
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-7
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE REK
URAIAN
Rata2 Kenaikan Realisasi
TAHUN 2010
2011
2012
2013
2014
2015
2.1.1
Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan Pembangunan Daerah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah BELANJA DAERAH Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai
2.1.2
Belanja Bunga
2.1.3
Belanja Subsidi
-
-
-
-
-
-
0,00%
2.1.4
Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
32.681.440.321
50.113.503.179
30.708.338.580
41.621.315.866
113.718.345.363
34.097.478.825
30,67%
105.517.732.817
104.553.067.830
7.485.436.900
2.731.600.000
6.301.500.000
1.998.500.000
-18,97%
-
-
-
-
-
-
0,00%
788.567.125
788.567.125
788.567.000
788.567.000
870.104.900
865.658.275
1,97%
-
590.755.800
89.140.960
806.709.097
1.777.048.020
1.021.982.550
199,47%
718.000.931.611
893.406.495.806
928.194.155.367
1.284.175.580.132
1.662.746.609.579
1.657.195.629.330
19,16%
102.476.916.441
125.947.959.518
129.902.913.654
147.891.489.190
135.165.891.359
133.048.408.412
5,94%
399.034.924.073
461.754.142.715
446.437.459.464
545.272.678.680
727.399.487.313
838.106.540.994
16,63%
216.489.091.097
305.704.393.573
351.853.782.249
591.011.412.262
800.181.230.907
686.040.679.924
29,08%
1.3.4
1.3.5
1.3.6 2 2.1
2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.2 2.2.1 2.2.2 2.2.3
-
239.992.018.350
191.552.502.000
329.977.231.976
283.917.499.000
355.298.952.000
32,76%
175.985.307.400
88.323.675.000
86.236.936.000
82.682.010.621
69.405.952.776
82.155.340.000
-10,80%
-
-
-
5.107.519.650
1.732.662.151.376
2.036.582.638.750
2.053.334.797.225
2.473.490.609.437
2.957.432.639.078
3.018.858.152.493
12,09%
1.014.661.219.765
1.143.176.142.944
1.125.140.641.858
1.189.315.029.305
1.294.686.029.499
1.361.662.523.163
6,16%
874.593.479.502
986.366.107.310
1.085.345.253.318
1.142.988.541.942
1.171.769.031.216
1.323.678.903.513
8,72%
1.080.000.000
764.141.700
723.905.100
378.295.400
250.000.000
-
-43,23%
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-8
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE REK 3
3.1 3.1.1 3.1.2 3.1.3
3.1.4
3.1.5 3.2 3.2.1
3.2.2
3.2.3 3.2.4 3.2.5
URAIAN PEMBIAYAAN DAERAH NETTO (= 3.1 3.2) PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Hutang
Rata2 Kenaikan Realisasi
TAHUN 2010
2011
2012
2013
2014
2015
304.293.447.418
190.381.885.440
155.116.218.198
589.640.904.421
864.625.442.489
1.031.521.970.234
58,02%
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.774
912.721.021.842
1.073.208.844.976
47,18%
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
912.721.021.842
1.073.208.844.976
47,18%
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
8.821.488.200
4.816.665.400
52.602.590.534
45.816.665.353
48.095.579.353
41.686.874.742
185,09%
-
-
30.000.000.000
15.000.000.000
25.439.914.000
0
7.000.000.000
3.000.000.000
20.000.000.000
29.000.000.000
20.839.000.000
41.686.000.000
125,28%
1.821.488.200
1.816.665.400
1.816.665.500
1.816.665.353
1.816.665.353
874.742
-20,04%
-
-
-
-
-
-
-
-
-
785.925.034
-
-
-
-
Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
-
III-9
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE REK
101
URAIAN Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)
Rata2 Kenaikan Realisasi
TAHUN 2010
195.198.550.840
2011
207.718.808.732
2012
635.457.569.773
2013
912.721.021.845
2014
1.073.208.844.977
2015
1.402.836.266.458
Catatan : Data 2015 LKPJ 2016 Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015 (diolah, 2015)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-10
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.1.1.1 Pendapatan Daerah Pendapatan peningkatan
Daerah
tiap
Kota
tahunnya,
Semarang
rata-rata
mengalami
pertumbuhan
tren
realisasi
pendapatan daerah Kota Semarang Tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 16,11%. Pertumbuhan pada masing-masing pos penerimaan pendapatan mengalami pertumbuhan yang positif, PAD mengalami
pertumbuhan
rata-rata
sebesar
31,91%,
Dana
Perimbangan Daerah Kota Semarang mengalami pertumbuhan ratarata sebesar 5,87%, dan Pendapatan Daerah yang berasal dari Lainlain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami pertumbuhan ratarata sebesar 23,70%. Dilihat dari pertumbuhan Penerimaan PAD 5 (lima) tahun terakhir (2010-2015) mengalami pertumbuhan sebesar 31,91% per tahun atau melebih target yang ditetapkan dalam RPJMD 2010-2015 yakni sebesar 12,5% pertahun. Peningkatan ini terjadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat berkaitan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan
penambahan dari Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) yang semula berada di pos Dana Perimbangan
bergeser ke Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
dimulai tahun 2011, sehingga Pendapatan Asli Daerah pada Pos Pajak Daerah mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Dari kontribusi penerimaan PAD terhadap APBD secara total selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan dari tahun 2010 sebesar 20,20% menjadi 36,53% pada tahun 2015, hal ini menunjukan ketergantungan Pemerintah Kota Semarang terhadap Dana Perimbangan dan Pendapatan lain yang sah semakin menurun. Hasil
perhitungan
kontribusi
realisasi
masing-masing
komponen pendapatan daerah terhadap total pendapatan daerah menunjukan
bahwa
Dana
Perimbangan
memiliki
rata-rata
pertumbuhan terendah yakni hanya 5,87%. Sementara itu rata-rata pertumbuhan PAD sebesar 31,91% tanpa mengurangi komponen PBB-BPHTB sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 23,70%.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-11
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Jika dirinci per sub komponen, gambar 3.1 menyajikan tentang kontribusi masing-masing sub komponen pendapatan daerah dirinci per sub komponen. RATA-RATA
RATA-RATA
RATA-RATA
Sumber: DPKAD Kota Semarang (diolah, 2015) Gambar 3.1 Rata-rata Pertumbuhan Pendapatan Daerah 2010-2015 Dilihat Dari Masing-masing Komponen
Untuk Pendapatan Asli Daerah, kontribusi terbesar diberikan dari Pajak Daerah dengan persentase kontribusi rata-rata sebesar 51%. Disusul oleh Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dengan kontribusi sebesar 32%. Hal ini dikarenakan pada tahun 2011 ada penambahan kontribusi Pajak Daerah dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan di tahun 2012 ada penambahan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penambahan menyebabkan anomali pertumbuhan di tahun 2011 dan 2012. Apabila disandingkan, analisa perbandingan Pendapatan Asli Daerah sebagai berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-12
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Gambar 3.2 Persandingan Rata-rata Pertumbuhan PAD 2010-2015 Dengan Dan Tanpa Komponen PBB & BPHTB
Pendapatan pajak daerah terbesar berasal dari pengelolaan BPHTB dan PBB Pedesaan Dan Perkotaan ternyata memiliki kontribusi yang cukup signifikan. Di tahun 2014, perolehan pendapatan pajak daerah dari BPHTB meningkat 64,7% di tahun 2014 dari realisasi tahun 2011. Sementara itu, PBB Pedesaan dan Perkotaan meningkat 60,5% di tahun 2014 dari realisasi tahun 2011. Jika dilakukan perbandingan antara realisasi dengan target pendapatan, realisasi anggaran pendapatan daerah Kota Semarang telah melampaui target yang telah ditetapkan dimana antara tahun 2010-2015
rata-rata
realisasi
mencapai
106,37%.
Realisasi
pendapatan tertinggi dicapai di tahun 2012 dengan persentase realisasi mencapai 111,21%. Persentase realisasi terendah dicapai di tahun 2010 sebesar 101,81%. Tabel 3.3. Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Target Anggaran Pendapatan Daerah (APBD-P)
Realisasi Pendapatan Daerah
%
Kelebihan/ Kekurangan
2010
1.378.069.725.000
1.594.662.575.000
1.623.567.254.798
101,81%
28.904.679.798
2011
1.713.581.233.923
1.992.693.893.000
2.053.919.562.042
103,07%
61.225.669.042
2012
1.928.691.520.339
2.278.353.606.000
2.533.676.148.800
111,21%
255.322.542.800
2013
2.107.776.916.723
2.594.562.688.000
2.796.570.726.860
107,79%
202.008.038.860
2014
2.304.734.720.409
2.865.509.578.000
3.166.016.041.565
110,49%
300.506.463.565
2015*
2.552.029.032.166
3.263.824.536.000
3.390.172.448.717
103,87%
126.347.912.717
11.984.883.148.560
14.589.606.876.000
15.563.922.182.783
106,37%
974.315.306.783
Total
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-13
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Jika dirinci per masing-masing komponen, maka target dan realisasi
masing-masing
komponen
pendapatan
daerah
adalah
sebagai berikut: a)
Pendapatan Asli Daerah Selama
anggaran
periode
PAD
Tahun
Anggaran
2010-2015,
total
RPJMD
2010-2015
sebesar
berdasarkan
3.762.916.462.555.-
dan
APBD-P
2010-2015
target Rp
sebesar
Rp
4.206.770.981.600,-. Realisasinya lebih besar dari target yakni sebanyak Rp. 4.938.027.412.559,-atau sebanyak 116,11%. Realisasi anggaran PAD tertinggi terjadi di tahun 2014 dengan angka realisasi 127,72% dan terendah adalah realisasi di tahun 2010 yang hanya 104,24%. Tabel 3.4. Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Target Anggaran PAD (APBD-P)
Realisasi PAD
%
Kelebihan/ Kekurangan
2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total
294.383.726.298 427.311.654.923 631.317.018.562 711.276.812.452 799.162.912.447 899.464.337.873 3.762.916.462.555
314.653.496.600 447.032.951.000 667.883.642.000 778.866.930.000 891.280.705.000 1.107.053.257.000 4.206.770.981.600
327.992.258.750 521.538.058.477 779.616.535.594 925.919.310.506 1.138.367.228.493 1.244.594.020.738 4.938.027.412.559
104,24% 116,67% 116,73% 118,88% 127,72% 112,42% 116,11%
13.338.762.150 74.505.107.477 111.732.893.594 147.052.380.506 247.086.523.493 137.540.763.738 731.256.430.959
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang dari orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran
rakyat.
Pajak
Daerah
memiliki
beberapa jenis, yaitu: 1.
Pajak Hotel
2.
Pajak Restoran
3.
Pajak Hiburan
4.
Pajak Reklame
5.
Pajak Penerangan Jalan
6.
Pajak Pengambilan Bahan Galian C
7.
Pajak Parkir
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-14
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
8.
Pajak Air Tanah
9.
Pajak sarang Burung Walet
10. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 11. PBB Pedesaan dan Perkotaan
Gambar 3.3 Realisasi Pajak Daerah Tahun 2010-2015
Jika dilihat dari kondisinya, Pertumbuhan Pajak Daerah cenderung sama dengan pertumbuhan PAD secara total.Dalam kurun waktu 5 tahun, Pajak Daerah Kota Semarang tumbuh ratarata 40,38% dimana kenaikan tertinggi terjadi antara tahun 2011 dan
2012
pada
saat
Pemerintah
Kota
mendapat
limpahan
Pendaerahan Pajak Pusat yaitu PBB dan BPHTB. Pajak daerah dipengaruhi
oleh
gejolak
perekonomian
dimana
melemahnya
aktivitas perekonomian akan berpengaruh signifikan pada kondisi pajak daerah. Di Kota Semarang, jenis pajak daerah berupa BPHTB baru masuk kedalam komponen pajak daerah pada tahun 2011 dan jenis pajak daerah PBB masuk kedalam komponen pajak daerah pada
tahun
2012
sehingga
berpengaruh
terhadap
kondisi
keseluruhan pajak daerah. Di sisi lain kondisi perbandingan Pajak Daerah yang sejalan dengan PAD juga mengindikasikan bahwa pajak daerah memiliki kontribusi cukup signifikan bagi PAD sehingga turut mempengaruhi pola pergerakan tren pendapatan daerah. Pajak Daerah Kota Semarang, pada tahun 2010 hingga 2015 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 116,32%.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-15
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.5. Target dan Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015
155.760.000.000 275.562.250.000 460.007.531.250 517.508.472.656 582.197.031.738 654.971.660.706
Target Anggaran Pajak Daerah (APBD-P) 162.510.000.000 286.576.562.000 501.850.000.000 587.050.000.000 642.700.000.000 783.000.000.000
2.646.006.946.350
2.963.686.562.000
Target RPJMD 2010-2015
Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total
Realisasi Pajak Daerah 177.680.372.947 360.084.128.238 597.519.522.248 683.708.489.950 791.509.586.089 816.208.853.784 3.426.710.953.256
%
Kelebihan/ Kekurangan
109,34% 125,65% 119,06% 116,47% 123,15% 104,24% 116,32%
15.170.372.947 73.507.566.238 95.669.522.248 96.658.489.950 148.809.586.089 33.208.853.784 463.024.391.256
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Komponen lain dari PAD adalah retribusi daerah. Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Dalam kurun waktu tahun 2010-2015 retribusi daerah mengalami pertumbuhan rata-rata 3,03%. Pertumbuhan Retribusi Daerah cenderung tidak sejalan dengan pola pertumbuhan PAD, dikarenakan PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah lebih banyak
dipengaruhi
Pemerintah
Daerah
olehfaktor dalam
intern
melaksanakan
mencakup aturan
komitmen pemungutan
Retribusi Daerah dan juga kepatuhan masyarakat untuk membayar Retribusi Daerah. Realisasi retribusi daerah tahun 2010 sampai 2015 mengalami realisasi sebesar 95,33%. Realisasi terendah ada di tahun 2015 dengan persentase realisasi 86,83%. Tabel 3.6. Target dan Realisasi Retribusi Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total
82.057.313.000 84.253.796.954 94.785.521.573 106.633.711.769 119.962.925.740 134.958.291.458 622.651.560.494
Target Anggaran Retribusi Daerah (APBD-P) 83.247.627.000 87.178.314.000 96.899.998.000 104.730.906.000 104.484.420.000 103.340.009.000 579.881.274.000
Realisasi Retribusi Daerah
%
Kelebihan/ Kekurangan
80.559.886.995 84.487.321.935 84.877.260.948 102.785.108.993 110.491.080.293 89.728.179.483 552.928.838.647
96,77% 96,91% 87,59% 98,14% 105,75% 86,83% 95,33%
(2.687.740.005) (2.690.992.065) (12.022.737.052) (1.945.797.007) 6.006.660.293 (13.611.829.517) (26.952.435.353)
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-16
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Komponen lain dari PAD adalah Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam kurun waktu tahun 2010-2015 hasil pengelolaan pertumbuhan realisasi
PAD
kekayaan rata-rata dan
daerah
yang
11,72%.
Jika
hasil
pengelolaan
dipisahkan dilihat
mengalami
dari
kekayaan
kondisinya,
daerah
yang
dipisahkan berjalan kurang seimbang. Ini dikarenakan laba yang diperoleh BUMD belum sejalan dengan perusahaan pada umumnya. Kondisi target dan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan selama tahun 2010 hingga 2015 mengalami ratarata realisasi 107,91% per tahun, dimana realisasi tertinggi ada di tahun 2010 sebesar 116,33% dan realisasi terendah ada di tahun 2011 sebesar 99,60%. Tabel 3.7. Target dan Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Hasil Realisasi Hasil Target RPJMD Pengelolaan Pengelolaan Kelebihan/ Tahun % 2010-2015 Kekayaan Kekayaan Kekurangan Daerah (APBDDaerah P) 5.338.489.338 5.338.489.000 6.210.426.962 116,33% 2010 871.937.962 6.005.800.505 6.005.800.000 5.981.529.358 2011 99,60% (24.270.642) 7.974.557.342 6.361.379.000 6.777.319.253 106,54% 2012 415.940.253 10.016.543.579 6.872.760.000 7.650.778.888 111,32% 2013 778.018.888 10.245.109.967 7.989.867.000 8.036.099.560 100,58% 2014 46.232.560 11.931.810.081 9.306.898.000 10.530.576.700 113,15% 1.223.678.700 2015* Total 51.512.310.812 41.875.193.000 45.186.730.721 107,91% 3.311.537.721 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Komponen PAD yang terakhir adalah Lain-Lain PAD yang Sah. kondisi realisasi Lain-Lain PAD yang Sah tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 realisasinya mencapai 139,47% per tahun. Realisasi terendah di tahun 2010 yang hanya sebesar 99,98% dan yang tertinggi di tahun 2015 dengan realisasi sebesar 167,76%. Tabel 3.8. Target dan Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun 2010 2011
Target RPJMD 2010-2015 51.227.923.960 61.489.807.464
Target Anggaran Lain-Lain PAD yang Sah (APBD-P) 63.557.380.600 67.272.275.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Realisasi LainLain PAD yang Sah 63.541.571.846 70.985.078.946
% 99,98% 105,52%
Kelebihan/ Kekurangan (15.808.754) 3.712.803.946
III-17
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2012 2013 2014 2015 Total
68.549.408.397 77.118.084.447 86.757.845.002 97.602.575.628 442.745.644.898
Target Anggaran Lain-Lain PAD yang Sah (APBD-P) 62.772.265.000 80.213.264.000 136.106.418.000 211.406.350.000 621.327.952.600
Realisasi LainLain PAD yang Sah 90.442.433.144 131.774.932.675 228.330.462.551 328.126.410.771 913.200.889.933
%
Kelebihan/ Kekurangan
144,08% 164,28% 167,76% 155,21% 139,47%
27.670.168.144 51.561.668.675 92.224.044.551 116.720.060.771 291.872.937.333
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
b)
Dana Perimbangan Dana
Perimbangan
pendapatan mendanai
APBN
adalah
yang
kebutuhan
dana
dialokasikan Daerah
Desentralisasi, terdiri atas
dalam
yang
bersumber
kepada
Daerah
rangka
dari untuk
pelaksanaan
dana Bagi Hasil; dana Alokasi Umum;
dan dana Alokasi Khusus. DAU dan DBH jenis transfer dana dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang bersifat block grant (bantuan umum) sedangkan DAK adalah jenis transfer dana dari Pemerintah kepada daerah yang bersifat specific grant (bantuan spesifik). Selama anggaran
periode
Tahun
Anggaran
Dana
Perimbangan
2010-2015, RPJMD
total
target
sebesar
Rp.
6.168.647.439.234,. Realisasi sebesar Rp. 6.840.003.289.408,- atau terealisasi sebesar 100,04%. Realisasi terbesar terjadi tahun 2012 yang realisasinya mencapai 105,44%, dan yang paling rendah pada tahun 2011 yakni sebesar 97,20%. Tabel 3.9. Target dan Realisasi Dana Perimbangan Kota Semarang 2010-2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total
890.476.695.702 953.040.271.000 933.035.963.700 1.026.313.892.070 1.127.716.714.077 1.238.063.902.685 6.168.647.439.234
Target Anggaran Dana Perimbangan (APBD-P) 947.735.972.000 997.281.109.000 1.107.004.326.000 1.219.637.347.000 1.266.631.093.000 1.306.428.964.000 6.844.718.811.000
Realisasi Dana Perimbangan
%
Kelebihan/ Kekurangan
967.153.006.791 969.374.571.789 1.167.239.525.118 1.191.097.523.757 1.274.767.390.279 1.270.371.271.674 6.840.003.289.408
102,05% 97,20% 105,44% 97,66% 100,64% 97,24% 100,04%
19.417.034.791 (27.906.537.211) 60.235.199.118 (28.539.823.243) 8.136.297.279 (36.057.692.326) (4.715.521.592)
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Dana Perimbangan tahun 2010 hingga tahun 2015 tumbuh rata-rata sebesar 5,87% per tahun, dengan kontribusi terbesar dari Dana Alokasi Umum dengan peningkatan rata-rata sebesar 12,40% per tahun. Besarnya Dana Perimbangan yang diterima, ditentukan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-18
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
oleh Pemerintah setiap tahunnya dengan memperhitungkan potensi objek pendapatan yang belum tergali. Komponen pertama dari Dana Perimbangan adalah Dana Bagi Hasil Pajak, selama tahun 2010 sampai dengan 2015 Dana Bagi Hasil Pajak terealisasi sebesar 108,41% dimana realisasi terbesar di tahun 2012 yakni sebesar 160,89% dan realisasi terendah di tahun 2015 yang hanya sebesar 75,93%. Ini dikarenakan beberapa jenis Bagi Hasil Pajak seperti Bagi Hasil Pajak PBB dan Bagi Hasil Pajak PPh
OPDN
dan
Pasal
21
nilainya
dibawah
target
anggaran
sebelumnya. Tabel 3.10. Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2010
219.440.723.702
Target Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak (APBD-P) 276.700.000.000
2011
188.121.304.000
2012
96.521.000.000
Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak
%
Kelebihan/ Kekurangan
295.955.494.744
106,96%
19.255.494.744
232.621.304.000
204.199.594.973
87,78%
(28.421.709.027)
97.310.000.000
156.564.967.132
160,89%
59.254.967.132
2013
111.043.332.000
114.600.538.000
120.223.608.244
104,91%
5.623.070.244
2014
125.814.998.000
120.850.000.000
137.759.893.153
113,99%
16.909.893.153
2015* Total
140.867.915.000
125.281.000.000
881.809.272.702
967.362.842.000
95.124.155.500 1.009.827.713.746
75,93% 108,41%
(30.156.844.500) 42.464.871.746
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Komponen Dana Perimbangan kedua adalah Dana Bagi Hasil Bukan Pajak atau SDA, realisasi Dana Bagi Hasil SDA dalam kurun waktu 2010 sampai
2015 sebesar 166,84% dimana realisasi
terendah di tahun 2015 sebesar 79,02% dan realisasi terbesar di tahun 2012 sebesar 275,83%. Ini dikarenakan realisasi dari jenis Bagi Hasil dari Iuran Eksplorasi nilainya cukup tinggi melebihi target anggaran sebelumnya.
Tahun
2010 2011 2012
Tabel 3.11. Target dan Realisasi Dana Bagi Hasil SDA Tahun 2010 – 2015 Target Realisasi Dana Anggaran Kelebihan/ Bagi Hasil % Target RPJMD Dana Bagi Kekurangan SDA 2010-2015 Hasil SDA (APBD-P) 557.500.000 557.500.000 719.040.047 128,98% 161.540.047 557.500.000 557.500.000 1.072.671.816 192,41% 515.171.816 557.500.000 557.500.000 1.537.731.986 275,83% 980.231.986
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-19
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2013 2014 2015*
557.500.000 557.500.000 557.500.000
Total
Target Realisasi Dana Anggaran Bagi Hasil Dana Bagi SDA Hasil SDA (APBD-P) 1.057.500.000 1.878.324.513 2.059.000.000 3.031.059.126 2.200.000.000 1.738.332.174
Kelebihan/ Kekurangan
%
177,62% 147,21% 79,02%
820.824.513 972.059.126 (461.667.826)
3.345.000.000 6.989.000.000 9.977.159.662 166,84% 2.988.159.662
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Komponen
Dana
Perimbangan
selanjutnya
adalah
Dana
Alokasi Umum, realisasi DAU dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 100% terhadap APBD-P. Alokasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana Perimbangan yang diterima oleh Daerah, diatur dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. DAU diberikan berdasarkan celah fiskal/keuangan dan alokasi dasar. Celah fiskal/keuangan merupakan kebutuhan daerah yang dikurangi dengan kapasitas fiskal/keuangan daerah. Kebutuhan daerah
merupakan
variabel-variabel
yang
ditetapkan
Undang-
Undang antara lain penduduk, luas wilayah,penduduk miskin dan indeks harga, perhitungan kapasitas keuangan didasarkan atas PAD dan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah, sedangkan alokasi dasar merupakan pemenuhan gaji PNS.
Target dan
Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015* Total
Target RPJMD 2010-2015
Tabel 3.12. Realisasi Dana Alokasi Umum Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Realisasi Dana Kelebihan/ Dana Alokasi % Alokasi Umum Kekurangan Umum (APBD-P) 640.186.272.000 640.186.272.000 100,00% 0 715.700.805.000 715.700.805.000 100,00% 0 936.865.926.000 936.865.926.000 100,00% 0 1.054.002.569.000 1.054.002.569.000 100,00% 0 1.104.739.473.000 1.104.739.473.000 100,00% 0 1.126.847.634.000 1.126.847.634.000 100,00% 0 5.578.342.679.000 5.578.342.679.000 100,00% 0
640.186.272.000 715.959.967.000 787.555.963.700 866.311.560.070 952.942.716.077 1.048.236.987.685 5.011.193.466.532 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-20
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Komponen
Dana
Perimbangan
selanjutnya
adalah
Dana
Alokasi Khusus. DAK merupakan usulan kegiatan dari daerah ke Pemerintah Pusat
sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.
Realisasi Dana Alokasi Khusus tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 sebesar 82,43%. Realisasi
tahun
2010-2012
mencapai
target
100%,
dan
realisasi terendah pada tahun 2013 yang tercatat sebesar 30,00%. Tabel 3.13. Target dan Realisasi Dana Alokasi Khusus Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Dana Alokasi Khusus
Target RPJMD 2010-2015
Tahun
Realisasi Dana Alokasi Khusus
Kelebihan/ Kekurangan
%
(APBD-P) 2010
30.292.200.000
30.292.200.000
30.292.200.000
100,00%
0
2011
48.401.500.000
48.401.500.000
48.401.500.000
100,00%
0
2012
48.401.500.000
72.270.900.000
72.270.900.000
100,00%
0
2013
48.401.500.000
49.976.740.000
14.993.022.000
30,00%
(34.983.718.000)
2014
48.401.500.000
38.982.620.000
29.236.965.000
75,00%
(9.745.655.000)
2015*
48.401.500.000
52.100.330.000
46.661.150.000
89,56%
(5.439.180.000)
272.299.700.000 292.024.290.000 241.855.737.000 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
82,43%
(50.168.553.000)
Total
c)
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Selama
periode
Tahun
Anggaran
2010-2015,
total
target
anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berdasarkan RPMD
Kota
Semarang
Tahun
2010-2015
sebesar
Rp
2.023.319.246.772,- dengan realisasi sebesar Rp3.785.891.480.816,atau sebesar 185,07%. Realisasi anggaran dibandingkan target anggaran terbesar terjadi tahun 2015 mencapai 227,62% dan terendah tahun 2012 sebesar 168,95%. Tabel 3.14. Target dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Target Anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (APBD-P)
Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
%
Kelebihan/ Kekurangan
2010
193.209.303.000
332.273.106.400
328.421.989.257
169,98%
135.212.686.257
2011
333.229.308.000
548.379.833.000
563.006.931.776
168,95%
229.777.623.776
2012
364.338.538.077
503.465.638.000
586.820.088.088
161,06%
222.481.550.011
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-21
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Target Anggaran Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (APBD-P)
Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
%
Kelebihan/ Kekurangan
2013
370.186.212.202
596.058.411.000
679.553.892.597
183,57%
309.367.680.395
2014
377.855.093.884
707.597.780.000
752.881.422.793
199,25%
375.026.328.909
2015*
384.500.791.609
850.342.315.000
875.207.156.305
227,62%
490.706.364.696
Total
2.023.319.246.772
3.538.117.083.400
3.785.891.480.816
185,07%
1.762.572.234.044
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Lain-Lain Pendapatan daerah yang Sah di Kota Semarang bersumber dari beberapa komponen, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemda lainnya dan Dana Insentif Daerah. Kontribusi Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya yang pertumbuhan rata-rata sebesar 26,00% per tahun. 3.1.1.2 Belanja Daerah Belanja
daerah
dikelompokkan
menjadi
Belanja
Tidak
Langsung dan Belanja Langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Sedangkan kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja tidak langsung terdiri dari Belanja Pegawai; Belanja Hibah dan Bantuan Sosial; Belanja Bantuan Keuangan; dan Belanja Tidak Terduga. Sementara itu belanja langsung terdiri dari belanja pegawai; belanja barang dan jasa; dan belanja modal. Realisasi Belanja Daerah selama periode tahun 2010-2015 dibandingkan dengan target RPJMD Kota Semarang Tahun 20102015
rata-rata sebesar 95,31% per tahun, dengan persentase
realisasi belanja terbesar ada pada tahun 2014
yakni sebesar
110,70 % dan terendah sebesar 85,41% di tahun 2011.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-22
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.15. Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Target Anggaran Belanja Daerah (APBD-P)
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Realisasi Belanja Daerah
Kelebihan/ Kekurangan
2010
2.018.318.000.000
1.898.877.510.518
1.732.662.151.376,00
85,85%
(285.655.848.624)
2011
2.384.487.000.000
2.260.097.665.000
2.036.582.638.750,00
85,41%
(347.904.361.250)
2012
2.371.171.000.000
2.418.386.486.000
2.053.334.797.225,00
86,60%
(317.836.202.775)
2013
2.499.014.000.000
3.184.087.019.000
2.473.490.609.437,00
98,98%
(25.523.390.563)
2014
2.671.467.000.000
3.737.509.710.000
2.957.435.259.381,00
110,70%
285.968.259.381
2015*
2.893.708.000.000
4.358.328.271.526
3.018.858.152.493,00
104,32%
125.150.152.493
Total
14.838.165.000
17.857.286.662.044
14.272.363.608.662
95,31%
(565.801.391.338)
%
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Lebih lanjut, hasil penilaian PEFINDO (2015) terhadap kondisi belanja
daerah
Kota
Semarang
mengungkapkan
bahwa
Kota
Semarang belum menerapkan kebijakan belanja jangka panjang terkait
dengan
investasi
pembangunan
infrastruktur
dan
pendanaannya. Rata-rata realisasi belanja modal, seperti untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan aset lainnya yakni sebesar 12,49%. Belanja Daerah terbagi menjadi 2, yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Berikut adalah kondisi belanja daerah Kota Semarang tahun 2010-2015: a)
Belanja Tidak Langsung Belanja tidak langsung Kota Semarang berdasarkan target
RPJMD
Kota
Semarang
6.327.047.000.000,-,
Tahun
dengan
2010-2015
realisasi
sebesar
belanja
Rp
sebesar
Rp7.128.641.587.533,- atau mengalami realisasi rata-rata 113,47% per tahun. Dengan persentase realisasi belanja tidak langsung terbesar di tahun 2011 sebesar 129,23% dan terendah di tahun 2015 sebesar 104,61%. Tabel 3.16. Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun 2010 2011
Target RPJMD 2010-2015 920.725.000.000 884.591.000.000
Target Anggaran Belanja Tidak Langsung (APBD-P) 1.056.178.207.618 1.193.449.007.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Realisasi Belanja Tidak Langsung 1.014.661.220.765 1.143.176.142.944
%
Kelebihan/ Kekurangan
110,20% 129,23%
93.936.220.765 258.585.142.944
III-23
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tahun 2012 2013 2014 2015* Total
972.942.000.000 1.070.128.000.000 1.177.033.000.000 1.301.628.000.000
Target Anggaran Belanja Tidak Langsung (APBD-P) 1.192.089.486.000 1.329.550.219.000 1.350.905.524.850 1.570.413.534.000
6.327.047.000.000
7.692.585.978.468
Target RPJMD 2010-2015
Realisasi Belanja Tidak Langsung 1.125.140.641.858 1.189.315.029.304 1.294.686.029.499 1.361.662.523.163 7.128.641.587.533
%
Kelebihan/ Kekurangan
115,64% 111,14% 110,00% 104,61% 113,47%
152.198.641.858 119.187.029.304 117.653.029.499 60.034.523.163 801.594.587.533
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Belanja tidak langsung memiliki komponen terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bunga, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan (parpol) dan Belanja Tidak Terduga. Realisasi belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata sebesar 104,70% per tahun. Realisasi belanja pegawai tertinggi terjadi di tahun 2012 dengan realisasi mencapai 111,68% sedangkan realisasi terendah pada tahun 2010 sebesar 93,61%. Tabel 3.17. Target dan Realisasi Belanja Pegawai Kota Semarang Tahun 2010-2015
2010
934.314.000.000
Target Anggaran Belanja Pegawai (APBD-P) 905.852.577.618
874.593.479.502
93,61%
(59.720.520.498)
2011
883.511.000.000
1.023.178.319.000
986.366.107.310
111,64%
102.855.107.310
2012
971.862.000.000
1.122.536.681.000
1.085.345.253.318
111,68%
113.483.253.318
2013
1.069.048.000.000
1.261.572.130.000
1.142.988.541.942
106,92%
73.940.541.942
2014
1.175.953.000.000
1.271.120.556.150
1.171.769.031.216
99,64%
(4.183.968.784)
1.300.548.000.000 6.335.236.000.000
1.478.550.417.000 7.062.810.680.768
1.361.662.523.163 6.622.724.936.451
104,70% 104,70%
61.114.523.163 287.488.936.451
Tahun
2015* Total
Target RPJMD 2010-2015
Realisasi Belanja Pegawai
%
Kelebihan/ Kekurangan
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Target dan realisasi belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata realisasinya sebesar 49,33% per tahun dengan realisasi pencapaian tertinggi pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 100% sedangkan realisasi terendah di tahun 2015 atau tidak ada belanja bunga, sebagaimana tabel 3.18.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-24
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.18. Target dan Realisasi Belanja Bunga Kota Semarang Tahun 2010-2015
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
2010
1.080.000.000
Target Anggaran Belanja Bunga (APBD-P) 1.080.000.000
2011
1.080.000.000
1.080.000.000
764.141.700
70,75%
(315.858.300)
2012
1.080.000.000
7.728.937.000
723.905.100
67,03%
(356.094.900)
2013
1.080.000.000
1.000.000.000
378.295.400
35,03%
(701.704.600)
2014
1.080.000.000
250.000.000
250.000.000
23,15%
(830.000.000)
2015*
1.080.000.000
0
0
0,00%
(1.080.000.000)
Total
Realisasi Belanja Bunga
Kelebihan/ Kekurangan
%
1.080.000.000 100,00%
0
6.480.000.000 11.138.937.000 3.196.342.200 49,33% (3.283.657.800) *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Realisasi belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 ratarata sebesar 103,96% per tahun. Tingkat pencapaian realisasi tertinggi pada tahun 2014 yakni sebesar 224,43% sedangkan terendah pada tahun 2012 yakni sebesar 60,61%. Tabel 3.19. Target dan Realisasi Belanja Hibah Kota Semarang Tahun 2010-2015
2010 2011 2012 2013 2014
36.155.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000 50.669.000.000
Target Anggaran Belanja Hibah (APBD-P) 36.155.450.000 52.120.625.000 38.822.367.000 43.719.559.000 57.956.904.850
2015* Total
50.669.000.000
77.901.855.000
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Realisasi Belanja Hibah
%
Kelebihan/ Kekurangan
32.681.440.321 50.113.503.179 30.708.338.580 41.621.315.866 113.718.345.363
90,39% (3.473.559.679) 98,90% (555.496.821) 60,61% (19.960.661.420) 82,14% (9.047.684.134) 224,43% 63.049.345.363
34.097.478.825
67,29% (16.571.521.175)
289.500.000.000 306.676.760.850 302.940.422.134 103,96% *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
13.440.422.134
Realisasi belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 rata-rata sebesar 34,50% per tahun. Tingkat pencapaian realisasi tertinggi pada tahun 2010 yakni sebesar 95,23% dan yang terendah pada tahun 2015 yang tercatat sebesar 1,57%.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-25
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.20. Target dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Target Anggaran Belanja Bantuan Sosial (APBD-P)
Realisasi Belanja Bantuan Sosial
%
Kelebihan/ Kekurangan
2010
110.802.000.000
110.801.612.000
105.517.732.817
95,23%
-5.284.267.183
2011
114.968.000.000
114.781.495.000
104.553.067.830
90,94%
-10.414.932.170
2012
99.519.000.000
18.964.745.000
7.485.436.900
7,52%
-92.033.563.100
2013
99.468.000.000
4.006.400.000
2.731.600.000
2,75%
-96.736.400.000
2014
110.664.000.000
7.794.905.000
6.301.500.000
5,69%
-104.362.500.000
2015*
127.088.000.000
2.277.000.000
1.998.500.000
1,57%
-125.089.500.000
Total
662.509.000.000
258.626.157.000
228.587.837.547
34,50%
-433.921.162.453
*Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 berdasarkan target RPJMD Kota Semarang tahun 20102015 rata-rata sebesar 103,86% per tahun. Tingkat realisasi tertinggi pada tahun 2015 yakni sebesar 109,86% sedangkan terendah pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 99,95%. Tabel 3.21. Target dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Kota Semarang Tahun 2010-2015 Target Anggaran Realisasi Target RPJMD Belanja Belanja Kelebihan/ Tahun % 2010-2015 Bantuan Bantuan Kekurangan Keuangan Keuangan (APBD-P) 2010 789.000.000 788.568.000 788.567.125 99,95% (432.875) 2011
779.000.000
788.568.000
788.567.125
101,23%
9.567.125
2012
788.000.000
788.567.000
788.567.000
100,07%
567.000
2013
788.000.000
788.567.000
788.567.000
100,07%
567.000
2014
788.000.000
870.105.000
870.105.000
110,42%
82.105.000
2015*
788.000.000
984.262.000
865.658.275
109,86%
77.658.275
Total 4.720.000.000 5.008.637.000 4.890.031.525 103,60% 170.031.525 *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Realisasi belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 dari target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 rata-rata sebesar 47,62% per tahun. Tingkat realisasi tertinggi pada tahun 2015 yakni sebesar 68,13% sedangkan terendah pada tahun 2010.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-26
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.22. Target dan Realisasi Belanja Tidak Terduga Kota Semarang Tahun 2010-2015 Target Anggaran Realisasi Target RPJMD Kelebihan/ Tahun Belanja Tidak Belanja Tidak % 2010-2015 Kekurangan Terduga (APBD-P) Terduga 1.500.000.000 1.500.000.000 0 2010 0,00% (1.500.000.000) 1.500.000.000 1.500.000.000 590.755.800 2011 39,38% (909.244.200) 1.500.000.000 3.248.189.000 89.140.960 2012 5,94% (1.410.859.040) 1.500.000.000 18.463.563.000 806.709.097 2013 53,78% (693.290.903) 1.500.000.000 22.461.480.000 1.777.048.020 118,47% 2014 277.048.020 1.500.000.000 10.700.000.000 1.021.982.550 2015 68,13% (478.017.450) Total 9.000.000.000 57.873.232.000 4.285.636.427 47,62% (4.714.363.573) *Data unaudited Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
b)
Belanja Langsung Dalam kurun waktu tahun 2010-2015, Realisasi Belanja
Langsung sebesar Rp. 7.058.691.833.198,- atau sebesar 98,05% dari target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 yang tercatat sebesar Rp 7.199.308.000.000. Tingkat realisasi terbesar pada tahun 2014 yang tercatat sebesar 135,22% sedangkan realisasi terendah pada tahun 2010 yang tercatat sebesar 62,99%. Tabel 3.23. Target dan Realisasi Belanja Langsung Kota Semarang Tahun 2010-2015
2010
1.139.835.000.000
Target Anggaran Belanja Langsung (APBD-P) 842.699.303.000
718.000.931.611
62,99%
(421.834.068.389)
2011
1.198.859.000.000
1.066.648.658.000
893.406.495.806
74,52%
(305.452.504.194)
2012
1.144.641.000.000
1.226.297.000.000
928.194.155.367
81,09%
(216.446.844.633)
2013
1.175.349.000.000
1.854.536.800.000
1.284.175.580.132
109,26%
108.826.580.132
2014
1.229.701.000.000
2.377.055.759.000
1.662.746.609.579
135,22%
433.045.609.579
2015
1.310.923.000.000
2.051.169.135.418
1.657.195.629.330
126,41%
346.272.629.330
Total
7.199.308.000.000
9.418.406.655.418
7.143.719.401.825
98,25%
(55.588.598.175)
Tahun
Target RPJMD 2010-2015
Realisasi Belanja Langsung
%
Kelebihan/ Kekurangan
Sumber: DPKAD Kota Semarang 2010-2015 (diolah, 2015)
Belanja langsung Kota Semarang, terdiri dari Belanja langsung untuk
kebutuhan
aparatur
dan
Belanja
Program/kegiatan
Pembangunan. Realisasi belanja untuk kebutuhan aparatur tahun 2010-2015 sebesar Rp. 1.353.134.002.394,- atau sebesar 19,17% dari
total
belanja
langsung
sebesar
Rp.
7.058.691.833.198,-,
sedangkan untuk belanja program/kegiatan pembangunan adalah sebesar RP. 5.705.557.830.804,- atau sebesar 80,83%.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-27
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.1.1.3 Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah merupakan penerimaan yang dibayar kembali dan/ataupengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Gambaran dari kebijakan pembiayaan daerah pada tahun-tahun anggaran sebelumnya sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pembiayaan dimasa yang akan datang dalam rangka penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Pembiayaan daerah pada RPJMD Kota Semarang Tahun 20102015 ditarget setiap tahun mengalami penurunan dan diharapkan pada tahun 2015 pembiayaan daerah menjadi Rp. 50.000.000.000,-. Realisasi pembiayaan daerah berdasarkan target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 sebesar Rp. 3.134.495.958.597,- atau sebesar
350,50%
dari
target
yang
ditetapkan
sebesar
Rp.
894.584.935.618,-. Tabel 3.24.
Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun
Target RPJMD 2010-2015 282.114.935.618
Target AnggaranPembiayaan Daerah APBD-P 304.214.935.618
Realisasi Pembiayaan Daerah 304.214.935.618
2010
107,83%
22.100.000.000
2011
176.005.000.000
267.403.772.000
190.381.885.440
108,17%
14.376.885.440
2012
192.479.000.000
140.032.880.000
155.116.218.198
80,59%
-37.362.781.802
2013
118.986.000.000
589.524.331.000
589.640.904.419
495,55%
470.654.904.419
2014
75.000.000.000
872.000.132.000
864.625.442.489
1152,83%
789.625.442.489
2015 Total
50.000.000.000 894.584.935.618
1.094.503.735.526 3.267.679.786.144
1.031.516.572.433 3.135.495.958.597
2063,03% 350,50%
981.516.572.433 2.240.911.022.979
%
Kelebihan/ Kekurangan
Sumber: Bappeda Kota Semarang (diolah, 2015)
Dari data tabel tersebut diatas menunjukan bahwa realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2013, 2014 dan 2015 mengalami peningkatan
yang
sangat
signifikan.
Dari
sisi
Penerimaan
Pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan terbesar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) yang tercatat selama tahun 2010-2015 sebesar Rp. 3.266.954.335.587,- dan Pencairan
Dana
Cadangan
sebesar
Rp.
70.459.914.708,-.
Meningkatnya SiLPA yang sangat signifikan merupakan akibat dari alokasi anggaran pada program/kegiatan pembangunan yang tidak
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-28
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
dilaksanakan dan/atau alokasi anggaran yang tidak diserap, hal ini menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah selama periode tahun 2010-2015 belum berjalan secara optimal. Dari sisi Pengeluaran Pembiayaan daerah, selama tahun 2010-2015 realisasi pengeluaran pembiayaan daerah dipergunakan untuk: -
Pembentukan
Dana
Cadangan,
yang
diperuntuk
untuk
Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015. -
Penyertaan modal perusahaaan milik daerah yakni (Bank Jateng Cab. Semarang, Perusda RPH & BPH,
Perusda
Percetakan, Perusa Bank Pasar dan Perusda BPR/BKK), -
Pembayaran Pokok Hutang dan
-
Pengembalian Sisa Dana DPPID. Selama enam tahun terakhir dari tahun 2010 sampai dengan
tahun 2015, Perusahaan Daerah belum mampu secara signifikan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-29
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.25. Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO
3 3.1 3.1.1 3.1.2 3.1.3
3.1.4
3.1.5
3.2 3.2.1 3.2.2
URAIAN PEMBIAYAAN DAERAH NETTO (= 3.1 3.2) PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
TAHUN 2010
TAHUN 2011
TAHUN 2012
TAHUN 2013
TAHUN 2014
TAHUN 2015
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
304.293.447.418
190.381.885.440
155.116.218.198
589.640.904.419
864.625.442.489
1.031.516.572.433
3.135.574.470.397
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
912.721.021.842
1.073.203.447.175
3.337.414.333.979
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
905.242.914.000
1.010.221.556.625
3.266.954.335.587
-
-
-
-
7.478.024.158
62.981.890.550
70.459.914.708
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
8.821.488.200
4.816.665.400
52.602.590.534
45.816.665.353
48.095.579.353
41.686.874.742
201.839.863.582
-
-
30.000.000.000
15.000.000.000
25.439.914.000
0
70.439.914.000
7.000.000.000
3.000.000.000
20.000.000.000
29.000.000.000
20.839.000.000
41.686.000.000
121.525.000.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
JUMLAH
III-30
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
NO 3.2.2.1
3.2.2.2
3.2.2.3 3.2.2.4 3.2.2.5 3.2.2.6 3.2.2.7 3.2.3 3.2.4 3.2.5
URAIAN Penyertaan Modal ( Bank Jateng ) Penyertaan Modal (Dana Bergulir UKM, LKM & Koperasi) Penyertaan Modal (PDAM) Penyertaan Modal Perusda BPR / BKK Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal Perusda RPH & BHP Pembayaran Pokok Hutang
TAHUN 2010
TAHUN 2011
TAHUN 2012
TAHUN 2013
TAHUN 2014
TAHUN 2015
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
Realisasi
JUMLAH
42.700.000.000
2.000.000.000
-
-
15.000.000.000
8.339.000.000
18.361.000.000
-
-
-
-
-
-
5.000.000.000
-
20.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
20.000.000.000
65.000.000.000
-
-
-
1.000.000.000
1.000.000.000
1.000.000.000
3.000.000.000
-
-
-
1.000.000.000
-
1.000.000.000
2.000.000.000
-
3.000.000.000
-
1.000.000.000
-
1.325.000.000
5.325.000.000
-
-
-
1.000.000.000
1.500.000.000
-
2.500.000.000
1.821.488.200
1.816.665.400
1.816.665.500
1.816.665.353
1.816.665.353
874.742
9.089.024.548
-
-
-
-
-
-
-
-
785.925.034
-
-
-
Pemberian Pinjaman Daerah Pengembalian sisa dana DPPID
785.925.034
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-31
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.1.2 Neraca Daerah Analisis
Neraca
daerah
bertujuan
untuk
mengetahui
kemampuan keuangan pemerintah daerah melalui perhitungan rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio aktivitas serta kemampuan asset daerah untuk penyediaan dana pembangunan daerah. Neraca Daerah
menggambarkan
posisi
keuangan
pemerintah
daerah
mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal neraca tersebut dikeluarkan.Unsur yang dicakup oleh sebuah neraca terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas. Perkembangan neraca daerah Kota Semarang tahun 2010-2015 dan rata-rata pertumbuhannya terlihat di tabel 3.26. Aset Pemerintah Kota Semarang dari kurun waktu tahun 2013 sampai
dengan
tahun
2015
mengalami
pertumbuhan
yang
meningkat rata-rata sebesar 28,82% (tabel 3.26). Aset memberikan informasi
tentang
sumber
daya
yang
dimiliki
dan
dikuasai
pemerintah Kota Semarang yang mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kota Semarang
pada tahun 2015
memiliki aset total sebesar
Rp
15.660.868.697.440,-atau meningkat sebesar 107,01% dibanding tahun 2014 yang sebesar Rp 7.565.283.848.059,- , peningkatan terbesar adalah pada aset tetap yang meningkat sangat signifikan yakni sebesar 132,48%. Kewajiban menggambarkan tentang kondisi utang pemerintah daeah dengan pihak ketiga. Kewajiban daerah sendiri dapat dibangi menjadi 2, yakni kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek.Di tahun 2014, Pemerintah Kota Semarang memiliki jumlah kewajiban yang harus dilaksanakan sebesar Rp 27.069.052.431. Angka ini meningkat 1% dibanding kewajiban tahun 2013 sebesar Rp 27.415.290.205. Ekuitas dana adalah selisih antara aset dengan kewajiban pemerintah daerah. Di tahun 2014, nilai ekuitas dana Pemerintah Kota Semarang meningkat
51%
dari
mencapai Rp 15.147.458.705.353 dan
tahun
2013
yang
hanya
sebesar
Rp
7.402.393.039.253.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-32
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.26. Perkembangan Anggaran dan Realisasi BUMD Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO
URAIAN
2010
2011
2012
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
1
Perusahaan Daerah RPH & BHP
31.045.922
29.877.700
31.158.328
33.744.600
33.698.720
39.017.100
2
Perusahaan Daerah Percetakan
140.519.500
0
146.806.000
0
223.522.280
101.166.915
3
Perusahaan Daerah Bank Pasar
166.923.578
167.492.521
198.000.000
175.866.325
279.500.000
302.940.370
4
Perusahaan Daerah BPR / BKK
0
0
0
0
574.658.000
309.669.986
5
Bank Jateng Cabang Semarang
5.000.000.000
6.013.056.741
5.629.835.672
5.771.918.433
5.250.000.000
6.024.524.882
JUMLAH ANGGARAN
5.338.489.000
6.210.426.962
6.005.800.000
5.981.529.358
6.361.379.000
6.777.319.253
NO
URAIAN
2013
2014
2015
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
Anggaran
Realisasi
1
Perusahaan Daerah RPH & BHP
37.237.146
40.024.700
40.150.000
40.263.443
99.057.023
0
2
Perusahaan Daerah Percetakan
179.481.482
181.801.835
157.178.000
186.582.943
181.627.616
69.361.514
3
Perusahaan Daerah Bank Pasar
361.116.372
330.515.110
385.769.000
191.206.550
339.229.079
91.006.744
4
Perusahaan Daerah BPR / BKK
1.044.925.000
6.049.636.864
1.406.770.000
934.594.286
1.186.984.282
1.035.606.835
5
Bank Jateng Cabang Semarang
5.250.000.000
1.048.800.379
6.000.000.000
6.683.452.338
7.500.000.000
9.334.601.607
JUMLAH ANGGARAN
6.872.760.000
7.650.778.888
7.989.867.000
8.036.099.560
9.306.898.000
10.530.576.700
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-33
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.27. Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kota Semarang Tahun 2013-2015 No
Uraian
1 1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.1.6 1.1.7 1.2 1.2.1 1.2.2 1.3 1.3.1 1.3.2 1.3.3 1.3.3 1.3.4 1.3.5 1.3.6 1.4 1.4.1 1.5 1.5.1 1.5.2 1.5.3 1.5.4 1.5.5
2013
2014
2015
Tk. Pertumb (%) 2,75% 6,66%
ASET ASET LANCAR Kas Investasi Jangka Pendek Piutang Belanja Dibayar Di Muka Piutang Lainnya Persediaan INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Non Permanen Investasi Permanen
14.942.228.456.870 1.042.372.527.574 922.751.717.344 35.133.114.982 7.241.621.151 46.450.219.364 30.795.854.733 78.105.882.735 3.781.112.967 74.324.769.768
14.752.011.257.325 14.752.011.257.325 1.086.300.120.262 39.672.385.278 3.170.117.701 10.461.768.493 44.361.323.750 66.465.922.740 3.619.379.238 62.846.543.502
15.660.868.697.440 1.180.796.595.962 1.203.791.855.520 43.918.359.921 2.378.120.347 52.754.796.143 (122.046.535.969) 100.055.857.602 3.356.751.971 96.699.105.631
ASET TETAP
13.717.885.116.131
6.119.616.888.621
14.226.857.060.638
38,55%
10.809.811.533.805 957.835.854.744 1.656.851.392.286 1.654.555.357.306 73.945.990.040 102.732.023.730 (1.537.847.035.780) 0 0 103.864.930.430 11.056.831.000 18.358.331.532 74.449.767.898
10.809.811.533.805 989.497.933.801 1.457.131.509.262 1.279.544.234.937 62.232.661.307 109.950.402.504 (1.401.823.977.729) 0 0 195.235.321.214 66.053.931.000 18.095.485.406 111.085.904.808
10.862.926.513.191 1.140.779.561.749 1.872.765.197.493 1.987.265.452.595 88.708.674.161 87.286.319.793 (1.812.874.658.344) 39.562.373.739 39.562.373.739 113.596.809.499 11.056.831.000 24.603.348.302 77.936.630.197
-
14.942.228.456.870
14.752.011.257.325
15.660.868.697.440
Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan DANA CADANGAN Dana CadanganASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran Tagihan Tuntutan Kerugian Daerah Kemitraan dengan Pihak Kedua Aset Tak Berwujud Aset lain-lain JUMLAH ASET DAERAH
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
17,82%
23,08%
2,75%
III-34
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
No
Uraian
2 2.1 2.1.1 2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5
KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Utang Bunga Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja
2.1.6
Utang Jangka Pendek Lainnya
2.2
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
2013
2014
2015
27.069.052.431 27.067.052.431 4.522.375.560 874.741 2.054.073.350 20.489.728.780
27.415.290.205 27.392.290.205 4.442.638.263 62.604.529 1.816.665.353 1.964.887.805 19.105.494.255
-
-
2.000.000
23.000.000
128.618.072.540 128.558.072.540 6.820.256.343 13.124.433.770 108.613.382.427 60.000.000
Tk. Pertumb (%) 185,21% 185,26%
605,43%
2.2.1
Utang Dalam Negeri - Sektor Perbankan
-
-
2.2.2
Utang Dalam Negeri - Obligasi
-
-
2.2.3
Premium (Diskonto) Obligasi
-
-
2.2.4
Pendapatan Diterima Dimuka
2.000.000
23.000.000
2.2.5
Utang Jangka Panjang Lainnya
-
-
60.000.000
27.069.052.431
27.415.290.205
128.618.072.540
185,21%
15.147.458.705.353 15.147.458.705.353
7.402.393.039.253 7.402.393.039.253
15.532.250.624.900 15.532.250.624.900
29,35%
JUMLAH KEWAJIBAN 3 3.1
EKUITAS DANA EKUITAS DANA
-
Sumber: DPKAD Kota Sermarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-35
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Gambaran kondisi neraca daerah tersebut lebih lanjut dapat digunakan
sebagai
bahan
analisis
kemampuan
keuangan
pemerintah daerah melalui perhitungan rasio, dimana terdapat 2 jenis
Rasio
yang
digunakan,
yakni
rasio
likuiditas
dan
solvabilitassebagaimana terjabarkan sebagai berikut: a.
Rasio Likuiditas Rasio
likuiditas
digunakan
untuk
mengukur
kemampuan
pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pandek. Data rasio likuiditas tahun terakhir 2015 dapat dilihat pada tabel 3.28: Tabel 3.28. Analisis Rasio Likuiditas Kota Semarang Tahun 2015
Ratio Ratio Lancar
Rumus Aset Lancar Kewajiban Jangka Panjang
2015 19.680
Rasio Quick (Quick Ratio)
Aset Lancar - Persediaan Kewajiban Jangka Pendek
8,24
Rasio total hutang terhadap total asset
Total Hutang Total Aset
0,0000038
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2013-2015
Hasil analisis diatas menunjukan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki kondisi pendanaan yang cukup kuat dilihat dari hasil analisis ratio lancar, quick ratio dan rasio total hutang terhadap total aset juga bernilai sangat kecil. Hal ini menunjukkan bahwa kapabilitas keuangan pemerintah Kota Semarang cukup kuat dalam pelunasan kewajiban-kewajiban daerahnya. b.
Rasio Solvabilitas Rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan
pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjang. Rasio solvabilitas tahun 2015 dapat dilihat di tabel 3.29: Tabel 3.29. Rasio Solvabilitas Kota Semarang Tahun 2014
Rasio Rasio Kewajiban terhadap Aset Rasio Kewajiban terhadap Ekuitas
Rumus Kewajiban/ Aset Kewajiban/ Ekuitas
2014 (Persentase) 0,19% 0,37%
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2013 – 2014
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-36
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.2 KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA SEMARANG TAHUN 2010-2015 3.2.1 Analisis Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayan Daerah Memahami kinerja belanja daerah bertujuan untuk memperoleh gambaran realisasi dari kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan daerah pada periode tahun anggaran sebelumnya yang digunakan
sebagai
bahan
untuk
menentukan
kebijakan
pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan dimasa mendatang. Beberapa hal yang perlu dipahami dari analisis ini mencakup proporsi realisasi belanja daerah dibanding anggaran, analisis proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur, analisis belanja periodik dan pengeluaran pembiayaan yang wajib dan mengikat serta prioritas utama. 3.2.1.1 Proporsi Realisasi Belanja Daerah Dibanding Anggaran Belanja daerah Kota Semarang dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung memiliki delapan komponen belanja yaitu belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Sedangkan untuk belanja langsung daerah Kota Semarang, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Tabel 3.30. Proporsi Realisasi Belanja terhadap Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Uraian
2010 (%)
2011 (%)
2012 (%)
2013 (%)
2014 (%)
2015 (%)
Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
58,56% 86,20% 0,11% 3,22% 10,40% 0,08% 0& 41,44% 14,27% 55,58% 30,15%
56,13% 86,28% 0,07% 4,38% 9,15% 0,07% 0,05% 43,87% 14,10% 51,68% 34,22%
54,80% 96,46% 0,06% 2,73% 0,67% 0,07% 0,01% 45,20% 14,00% 48,10% 37,91%
48,08% 96,10% 0,03% 0 3,50% 0,23% 0,00% 0,07% 0,07% 51,92% 11,52% 42,46% 46,02%
43,78% 90,51% 0,02% 0 8,78% 0,49% 0,00% 0,07% 0,14% 56,22% 8,13% 43,75% 48,12%
41,47% 96,52% 0,00% 0 3,13% 0,18% 0,00% 0,08% 0,09% 58,53% 8,10% 51,52% 40,38%
Proporsi Ratarata (%) 50,47% 92,01% 0,05% 4,29% 3,52% 0,00% 0,07% 0,07% 49,53% 11,69% 48,85% 39,47%
Sumber: DPKAD, Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-37
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel proporsi realisasi belanja terhadap anggaran belanja Kota Semarang 2010-2015 menunjukan bahwa selama enam tahun terakhirempat tahun terakhir proporsi belanja tidak langsung terhadap anggaran belanja memiliki proporsi lebih besar dibanding belanja langsung. Proporsi penggunaan belanja tidak langsung ratarata sebesar 50,47% sedangkan belanja langsung hanya 49,53%. Ini mengindikasikan bahwa belanja langsung yang notabene berhubungan
dengan
program-program
pembangunan
kota,
pencapaian kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik belum maksimal. Sementara itu, pada komponen belanja tidak langsung proporsi terbesar digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja langsung proporsi terbesar untuk belanja barang dan jasa. 3.2.1.2 Analisis Proporsi Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Selain
gambaran
mengenai
belanja
daerah
baik
belanja
langsung maupun tidak langsung, perlu diketahui juga gambaran proporsi anggaran belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Kota Semarang. Kebutuhan belanja aparatur Kota Semarang selama periode tahun 2010-2015
antara lain
meliputi Belanja Pegawai
untuk Gaji dan Tunjangan, Tambahan Penghasilan,
dan Belanja
Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH/ WKDH), Belanja Bunga, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan. Proporsi belanja aparatur terhadap total pengeluaran memiliki kondisi fluktuatif dimana proporsi tertinggi di tahun 2010 sebesar 62,69%. Tabel 3.31. Proporsi Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur terhadap Total Belanja Kota Semarang Tahun 2010-2015 Tahun Anggaran 2010 2011 2012 2013 2014 2015
Total Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur 1.086.192.210.382 1.200.312.619.500 1.269.801.879.039 1.344.389.282.604 1.434.769.283.942 1.361.912.732.416
Total Pengeluaran (Belanja + Pengeluaran Pembiayaan Daerah) 1.732.662.151.376 2.036.582.638.750 2.053.334.797.224 2.473.490.609.436 2.957.435.259.381 2.686.040.155.327
% 62,69% 58,94% 61,84% 54,35% 48,51% 50,70%
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-38
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Adapun rincian mengenai total belanja untuk memenuhi kebutuhan aparatur Kota Semarang sebagaimana tabel Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010-2015. 3.2.1.3 Analisis Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Selain belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur Kota Semarang, perlu diketahui juga bagaimana gambaran pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama Kota Semarang. Belanja untuk pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama adalah menyangkut peraturan operasional
pelayanan
dasar
perundang-undangan rutin
perkantoran
wajib dan yang
yang
diamanatkan
menyangkut harus
oleh
kebutuhan
diselenggarakan.
Pengeluaran wajib dan mengikat mencakup pengeluaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Total pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama pada tabel di atas menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan anggaran belanja yang tidak dapat dihindari dan tidak dapat ditunda dalam rangka penghitungan kapasitas riil keuangan daerah dan analisis kerangka pendanaan. Tabel 3.33 adalah rincian pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama Kota Semarang Tahun 2010-2015:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-39
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.32. Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Urusan Belanja Tidak Langsung Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Tambahan Penghasilan, dan Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH/ WKDH Belanja Bantuan Keuangan Belanja Bunga Belanja Langsung Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan. Total
2010 (Rp) 876.462.046.627
2011 (Rp)
2012 (Rp)
2013 (Rp)
2014 (Rp)
2015
987.918.816.135 1.086.857.725.418 1.144.155.404.342 1.172.889.136.216 1.075.960.876.751
1.084.323.643.257
1.198.759.910.675
1.268.289.406.939
1.343.222.420.204
1.433.649.178.942
1.361.047.074.141
788.567.125
788.567.000
788.567.000
870.105.000
865.658.275
788.567.125
1.080.000.000
764.141.700
723.905.100
378.295.400
250.000.000
-
209.730.163.755
212.393.803.365
182.944.153.621
200.233.878.262
261.880.147.726
285.951.855.665
209.730.163.755
212.393.803.365
182.944.153.621
200.233.878.262
261.880.147.726
285.951.855.665
1.086.192.210.382 1.200.312.619.500 1.269.801.879.039 1.344.389.282.604 1.434.769.283.942 1.361.912.732.416
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-40
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.33. Realisasi Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 Anggaran No
Uraian
BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Gaji, Tunjangan dan 1 termasuk( Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH) Belanja Bantuan 2 Keuangan 3
Belanja Bunga
4 Belanja Bagi Hasil BELANJA LANGSUNG Belanja Langsung untuk kebutuhan 1 operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana 1 Cadangan Pembayaran Pokok 2 Hutang TOTAL (A+B+C)
2010
2011
2012
2013
2014
RataRata Pertumb uhan
2015
874.593.479.502
986.366.107.310
1.085.345.253.318
1.142.988.541.942
1.171.769.031.216
1.075.095.218.476
788.567.125
788.567.000
788.567.000
870.105.000
865.658.275
788.567.125
1.080.000.000
764.141.700
723.905.100
378.295.400
250.000.000
-
(29,04)
285.951.855.665
209.730. 163.755
-
-
-
-
-
209.730.163.755
212.393.803.365
182.944.153.621
200.233.878.262
261.880.147.726
0
0
30.000.000.000
15,000,000,000
25.439.914.000
1.821.488.200
1.816.665.400
1.816.665.500
1.816.665.353
-
-
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
4,48
III-41
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.2.2 Analisis Pembiayaan Daerah Pembiayaan
merupakan
transaksi
keuangan
daerah
yang
bertujuan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah ketika terjadi defisit anggaran. Sumber pembiayaan dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu, penerimaan, penerimaan pinjaman obligasi, transfer dari dana cadangan maupun hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan. Sedangkan pengeluaran dalam pembiayaan adalah angsuran hutang, bantuan modal dan transfer ke dana cadangan. 3.2.2.1 Analisis Sumber Penutup Defisit Riil Analisis ini dilakukan untuk memberi gambaran masa lalu tentang kebijakan anggaran untuk menutup defisit riil anggaran Pemerintah Daerah yang dilakukan. Tabel 3.34 berikut menyajikan gambaran realisasi penutup defisit riil anggaran Kota Semarang tahun 2010-2015.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-42
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.34. Penutup Defisit Riil Anggaran Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 NO A. 1.
B 1. 2.
Uraian Pendapatan Realisasi Pendapatan Daerah Jumlah A Dilkurangi Realisasi Belanja Realisasi Belanja Daerah
2010 (Rp)
2011 (Rp)
2012(Rp)
2013 (Rp)
2014 (Rp.)
1.623.567.254.798
1.813.927.543.692
2.342.123.646.801
2.466.593.494.884
2.882.095.765.066
3.033.103.312.563
1.623.567.254.798 : 1.732.662.151.376
1.813.927.543.692
2.342.123.646.801
2.466.593.494.884
2.882.095.765.066
3.033.103.312.563
2.036.582.638.750
2.053.334.797.224
2.473.490.609.436
2.957.435.259.381
2.686.040.155.327
8.821.488.200
4.816.665.400
52.602.590.534
45.816.665.353
48.095.579.353
41.686.874.742
Jumlah B
1.741.483.639.576
2.041.399.304.150
2.105.937.387.758
2.519.307.274.789
3.005.530.838.734
2.727.727.030.069
Surplus/ Defisit riil (A-B)
(117.916.384.778)
(227.471.760.458)
236.186.259.043
(52.713.779.905)
(123.435.073.668)
305.376.282.494
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
905.242.914.000
1.010.221.556.625
-
-
-
-
7.478.024.158
62.981.890.550
Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah (C)
313.114.935.618
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
912.720.938.158
1.073.203.447.175
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (A-B) + C
195.198.550.840
(32.273.209.618)
443.905.067.775
582.743.789.867
789.285.864.490
1.378.579.729.669
Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah
C
Ditutup Oleh Realisasi Penerimaan Pembiayaan :
1.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya Pencairan Dana Cadangan
2.
2015 (Rp)
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-43
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Berdasarkan pada tabel penutup defisit riil tabel 3.34 menunjukkan bahwa pada tahun 2012 dan tahun 2015 terjadi surplus dimana realisasi pendapatan daerah lebih besar dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Namun apabila dilihat dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan pada tahun 2011 terjadi defisit dimana tercatat minus Rp. 32.273.209.618,-. Mulai tahun 2012 sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenanan terjadi surplus sampai dengan tahun 2015
dimana
desifit
anggaran
ditutup
dengan
penerimaan
pembiayaan dari SiLPA. 3.2.2.2 Analisis Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Analisis ini dilakukan untuk memberi gambaran tentang komposisi sisa lebih perhitungan anggaran. Dengan mengetahui SILPA realisasi anggaran periode sebelumnya, dapat diketahui kinerja APBD tahun sebelumnya yang lebih rasional dan terukur. Gambaran masa lalu terkait komposisi realisasi anggaran SiLPA Pemerintah Kota Semarang Tahun 2010-2015 tersaji di tabel 3.35. Dari tabel 3.35 terlihat bahwa realisasi SiLPA berasal dari beberapa komponen, seperti pelampauan pendapatan bersumber dari pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan dana perimbangan,
pelampauan
penerimaan
lain-lain
pendapatan
daerah yang sah; sisa penghematan belanja atau akibat lainnya; dan Kewajiban kepada Pihak Ketiga sampai dengan Akhir Tahun Belum Terselesaikan. Pelampauan Penerimaan PAD menunjukan angka positif dari tahun ke tahun. 3.2.2.3 Analisis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Analisis ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara riil sisa lebih pembiayaan anggaran yang dapat digunakan dalam penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Tabel 3.35 menyajikan data tentang realisasi SiLPA Kota Semarang tahun 2010-2015:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-44
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.35. Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 N o
Uraian
1.
Jumlah SILPA
a.
b.
c.
d.
e. f.
Pelampauan Penerimaan PAD Pelampauan Penerimaan Dana Perimbangan Pelampauan Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sisa Penghematan Belanja Atau Akibat Lainnya Pelampauan Penerimaan Pembiayaan Penghematan Pengeluaran Pembiayaan
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
195.198.550.840
207.718.808.732
635.457.569.772
912.721.021.842
1.073.208.844.976
13.338.762.150
74.505.107.477
111.732.893.593
147.052.380.506
247.086.523.493
19.417.034.791
(27.906.537.211)
60.235.199.118
(28.539.823.243)
8.136.297.279
(3.851.117.143)
14.627.098.776
83.354.450.088
83.495.481.597
45.283.642.793
166.215.359.242
223.515.026.250
365.051.688.775
710.596.409.563
780.077.070.922
-
(77.105.221.160)
-
33.238.772
(7.458.024.158)
78.511.800
83.334.600
15.083.338.198
83.334.647
83.334.647
1.194.348.650.680 94.528.521.459
(36.057.692.326)
24.864.841.305
1.157.468.175.393
(46.455.320.409) 125.258
Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-45
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.36. Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kota Semarang Tahun 2010 – 2015 No. 1.
Uraian Saldo Kas Neraca Daerah
2010
2011
2012
2013
2014
2015
202.376.026.624
217.378.783.110
644.108.071.333
922.751.717.344
1.086.300.120.262
1.206.953.761.696
3.918.250
16.497.750
61.249.000
65.432.500
-
-
7.173.557.534
9.643.476.628
7.380.104.207
4.963.433.263
4.522.466.794
4.820.347.578
-
-
1.209.148.354
5.001.829.739
8.568.808.492
7.784.763.438
Dikurangi : 2. 3. 4.
Pendapatan Retribusi belum disetor Utang Perhitungan Pihak Ketiga Dana BOS
Sisa Lebih (Riil) Pembiayaan 195.198.550.840 207.718.808.732 635.457.569.772 912.721.021.842 1.073.208.844.976 1.194.348.650.680 Anggaran Sumber: DPKAD Kota Semarang, 2010-2015
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-46
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.3 ANALISIS PROYEKSI APBD TAHUN 2016-2021 3.3.1
Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang 2016-2021
Kemampuan keuangan daerah pemerintah Kota Semarang dalam
kurun
waktu
pembangunan
dan
5
tahun
kedepan
memberikan
untuk
pelayanan
membiayai
publik
kepada
masyarakat secara optimal, dirumuskan dengan mempertimbangkan data realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun sebelumnya, serta data-data yang mempengaruhi
penerimaan pendapatan
daerah, antara lain : a) Indikator ekonomi makro, mencakup: Rata-Rata Inflasi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 5,7% pertahun Rata-Rata Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 6,11% pertahun b) Kebijakan di bidang keuangan negara Proyeksi penerimaan pendapatan daerah Kota Semarang tahun 2016-2021
dirumuskan
penerimaan
dengan
pendapatan
mendasarkan
daerah
tahun
pada
evaluasi
2010-2015,
serta
mempertimbangan komponen pos penerimaan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Penerimaan
Pendapatan
daerah
sesuai
dengan
tren
pertumbuhan rata-rata historis dengan tidak menyertakan tahun 2010, 2011,2012 yang mengalami pertumbuhan abnormal, sehingga data historis yang digunakan adalah 3 (tiga) tahun terakhir (2013, 2014,
2015).
Rata-rata
pertumbuhan
penerimaan
pendapatan
daerah Kota Semarang Tahun 2013 sampai dengan 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 10,54%, dengan Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 16,37%, Pos Dana Perimbangan
rata-rata
sebesar
5,05%
dan
Pos
Penerimaan
Pendapatan Lain-lain yang sah rata-rata sebesar 12,22%. Mendasarkan
pada
pertumbuhan
rata-rata
penerimaan
pendapatan daerah 2013 sampai dengan 2015, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pendapatan di Kota Semarang maka
penerimaan
pendapatan
daerah
tahun
2016-2021
diproyeksikan akan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 9,30%
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-47
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
per tahunnya. Pendapatan Asli Daerah akan meningkat kondisinya dengan proyeksi rata-rata pertumbuhan sebesar 12,50% per tahun. Dana Perimbangan juga akan terus meningkat kondisinya dengan rata-rata pertumbuhan 4,18% per tahun dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah yang diproyeksikan mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 18,05% per tahun. Sementara itu, jika dilihat dari masing-masing komponen Untuk jenis komponen Pendapatan Asli Daerah, diprediksikan bahwa Pajak Daerah akan mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,70%, rata-rata pertumbuhan Retribusi Daerah 13,41%, rata-rata
pertumbuhan
Pengelolaan
Kekayaan
Daerah
yang
Dipisahkanmenurun 9,40% dan Lain-lain PAD yang Sah diprediksi mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 12,11% per tahun. Untuk jenis komponen Dana Perimbangan, Dana Bagi Hasil Pajak diprediksikan akan meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,01% pertahun. Dana Bagi Hasil Bukan Pajak akan meningkat dengan rata-rata sebesar 10,00% per tahun. Dana Alokasi Umum akan meningkat rata-rata sebesar 4,60% per tahun dan Dana Alokasi Khusus diasumsikan sama dengan DAK yang diterima di tahun 2016. Sedangkan
untuk
jenis
komponen
pendapatan
Lain-lain
Pendapatan Daerah yang sah; untuk Pos Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi atau Kabupaten/Kota akan meningkat rata-rata sebesar 14,25% per tahun, Pos Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,50% per tahun dan Pos Dana Insentif Daerah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,50%.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-48
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.37. Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 NO. 1 1.1 1.1.1 1.1.2
1.1.3
1.1.4 1.2 1.2.1
1.2.2 1.2.3 1.3
URAIAN PENDAPATAN DAERAH Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil Pajak Dana bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Rp
Rp
%
Rp
%
Rp
%
Rp
%
Rp
%
Rata-rata kenaikan %
1.232.373.211.000
1.461.617.271.000
18,6
1.553.044.597.000
6,26
1.767.853.137.000
13,83
1.973.181.728.000
11,61
2.213.654.606.000
12,19
12,5
858.764.751.000
1.055.695.471.000
22,93
1.087.570.000.000
3,02
1.223.957.000.000
12,54
1.377.000.000.000
12,5
1.549.300.000.000
12,51
12,7
105.548.677.000
109.744.130.000
29,35
178.116.346.000
5,33
194.658.231.000
9,29
13,41
22.084.633.000
26.172.110.000
245.975.150.000
270.005.560.000
1.762.670.018.000
ANGG. 2016
ANGG. 2017
ANGG. 2018
3,97
ANGG. 2019
ANGG. 2020
ANGG. 2021
130.736.463.000
19,13
169.107.140.000
25.981.738.000
-0,73
27.905.555.000
9,77
308.756.396.000
14,35
346.883.442.000
1.811.208.346.000
3,23
1.881.206.444.000
4,35
153.457.483.000
153.527.483.000
0,05
172.718.417.000
3.200.824.000
3.200.824.000
-
3.600.927.000
1.211.708.204.000
1.260.176.532.000
4
1.310.583.593.000
394.303.507.000
394.303.507.000
2,12
394.303.507.000
2,28
394.303.507.000
2,46
394.303.507.000
2,64
430.160.000.000
615.160.000.000
43,01
692.055.000.000
12,5
759.577.500.000
9,76
854.524.677.000
12,5
18,51
31.119.385.000
11,52
34.320.489.000
10,29
9,4
12,35
386.945.997.000
11,55
435.375.886.000
12,52
12,11
1.968.775.541.000
5,14
2.062.376.086.000
5,25
2.162.516.280.000
5,35
4,66
12,5
194.308.219.000
12,5
218.596.745.000
12,5
245.921.340.000
12,5
10,01
12,5
4.051.042.000
12,5
4.557.423.000
12,5
5.127.101.000
12,5
10
5
4,6
394.303.507.000
2,83
2,46
961.340.272.000
12,5
18,05
4
1.376.112.773.000
7,4
5
1.444.918.411.000
5
1.517.164.332.000
1.3.1
Hibah
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1.3.2
Dana Darurat
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
430.160.000.000
535.160.000.000
24,41
602.055.000.000
-
-
-
-
1.3.3
1.3.4
Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi atau Kabupaten/Kota Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal & Percepatan Pembangunan Daerah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
12,5
-
658.327.500.000
-
9,35
-
740.618.434.000
-
12,5
-
833.195.741.000
12,5
-
III-49
-
14,25
-
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN NO.
URAIAN
ANGG. 2016
ANGG. 2017
Rp
1.3.5
1.3.6
- Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP) dan Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) - Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNSD pada Daerah/ Prop/ Kab./ Kota - Dana Bantuan Operasional Sekolah Bantuan Keuangan dari propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Dana Insentif Daerah Jumlah Pendapatan Daerah
Rp
ANGG. 2018 %
Rp
ANGG. 2019 %
Rp
ANGG. 2020 %
Rp
Rata-rata kenaikan %
ANGG. 2021 %
Rp
%
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
75.000.000.000
-
84.375.000.000
12,5
94.921.875.000
12,5
106.787.103.000
12,5
120.135.498.000
12,5
12,5
-
5.000.000.000
-
5.625.000.000
12,5
6.328.125.000
12,5
7.119.140.000
12,5
8.009.033.000
12,5
12,5
3.425.203.229.000
3.887.985.617.000
4.126.306.041.000
6,13
4.496.206.178.000
8,96
4.890.082.491.000
8,76
5.337.511.158.000
9,15
9,30
13,51
Sumber: DPKAD, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-50
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.3.2
Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang 2016-2021
Analisis
proyeksi
belanja
daerah
perlu
dilakukan
guna
mendapatkan gambaran mengenai kondisi belanja daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 tahun kedepan guna membiayai belanja langsung atau belanja program untuk RPJMD. Proyeksi Belanja dirumuskan berdasarkan tren pertumbuhan historis realisasi belanja tahun 2010-2015, prioritas pembangunan serta proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Proyeksi Belanja daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 rata-rata akan meningkat sebesar 4,86% per tahun, dengan perincian Belanja tidak langsung rata-rata sebesar 3,31% per tahun dan Belanja Langsung rata-rata sebesar 6,17% per tahun.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-51
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.38.
Proyeksi Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021
No
1
BELANJA DAERAH
BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai
1.633.209.712.000
1.758.241.058.000
7,66%
1.808.334.085.000
2,85%
1.846.224.807.000
2,10%
1.883.592.334.000
2,02%
1.920.188.087.000
1,94%
3,31%
1.567.703.870.000
1.685.256.796.000
7,50%
1.710.535.651.000
1,50%
1.744.746.366.000
2,00%
1.779.641.290.000
2,00%
1.815.234.117.000
2,00%
3,00%
-
-
-
-
Bel Hibah
35.230.880.000
42.000.000.000
19,21%
56.078.558.000
33,52%
58.446.685.000
4,22%
60.034.461.000
2,72%
60.672.408.000
1,06%
12,15%
Bel Bant Sosial
19.290.700.000
25.000.000.000
29,60%
30.705.865.000
22,82%
32.002.535.000
4,22%
32.871.923.000
2,72%
33.221.232.000
1,06%
12,08%
984.262.000
984.262.000
1,50%
1,50%
10.000.000.000
5.000.000.000
0
10,00%
2.554.708.702.000
Bel Bant Keuangan
2
-
2020
% +/ -
2021
2017
-
2019
% +/ -
Kenaikan Rata-rata per tahun
2016
Bel Bunga
2018
% +/ -
% +/ -
% +/ -
Bel Tdk Terduga (a+b) : BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai
0,00%
1.014.011.000
3,02%
1.029.221.000
1,50%
1.044.660.000
1,50%
1.060.330.000
-50,00%
10.000.000.000
100%
10.000.000.000
0,00%
10.000.000.000
0,00%
10.000.000.000
2.503.709.079.000
-2,00%
2.199.079.169.000
-12,17%
2.532.281.371.000
15,15%
3.021.490.157.000
19,32%
3.340.123.071.000
10,55%
6,17%
231.221.432.000
226.605.561.000
-2,00%
199.034.134.000
-12,17%
229.191.580.000
15,15%
273.468.862.000
19,32%
302.307.672.000
10,55%
6,17%
Belanja Barang dan Jasa
1.172.003.619.000
1.148.606.922.000
-2,00%
1.008.854.255.000
-12,17%
1.161.714.809.000
15,15%
1.386.145.277.000
19,32%
1.532.321.992.000
10,55%
6,17%
Belanja Modal
1.151.483.651.000
1.128.496.596.000
-2,00%
991.190.780.000
-12,17%
1.141.374.982.000
15,15%
1.361.876.018.000
19,32%
1.505.493.407.000
10,55%
6,17%
4.187.918.414.000
4.261.950.137.001
1,77%
4.007.413.254.001
-5,97%
4.378.506.178.000
9,26%
4.905.082.491.000
12,03%
5.260.311.158.000
7,24%
4,86%
JUMLAH 1 + 2
Sumber: Analisis, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-52
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.3.3
Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Wajib Mengikat serta Prioritas Utama Analisis
gambaran
proyeksi
kebutuhan
belanja belanja
dilakukan tidak
untuk
langsung
memperoleh daerah
dan
pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas utama. Analisis dilakukan dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan untuk penghitungan kerangka pendanaan pembangunan daerah. Hasil proyeksi belanja dan pengeluaran wajib mengikat serta prioritas utama Kota Semarang tahun 2016-2021 sebagai tabel 3.39.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-53
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.39.
Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Semarang Tahun 2016-2021 No I
Uraian
Proyeksi 2016 1.578.688.132.000
2017 1.691.241.058.000
2018 1.721.549.662.000
2019 1.755.775.587.000
2020 1.790.685.950.000
2021 1.826.294.447.000
1.567.703.870.000
1.685.256.795.000
1.710.535.651.000
1.744.746.366.000
1.779.641.290.000
1.815.234.117.000
-
-
-
-
-
-
2
BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta Operasional KDH Belanja Bunga
3
Belanja Subsidi
-
-
-
-
-
-
4
Belanja Bagi Hasil
-
-
-
-
-
-
5
Belanja Bantuan Keuangan
984.262.000
984.262.000
1.014.011.000
1.029.221.000
1.044.660.000
1.060.330.000
6
Belanja Tidak Terduga
10.000.000.000
5.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
II
BELANJA LANGSUNG
268.305.561.000
278.393.048.000
265.683.645.000
310.676.902.000
331.824.370.000
385.981.060.000
268.305.561.000
278.393.048.000
265.683.645.000
310.676.902.000
331.824.370.000
385.981.060.000
33.429.945.000
24.239.000.000
118.892.787.000
117.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
-
-
45.000.000.000
45.000.000.000
-
-
33.429.945.000
24.239.000.000
73.892.787.000
72.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
-
-
-
-
-
1.993.873.106.000
2.106.126.049.000
2.184.152.489.000
2.197.510.320.000
2.289.475.507.000
1
Belanja Langsung untuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan (habis pakai, jasa kantor, dll). III
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
1
Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
2 3
Pembayaran Pokok Hutang
TOTAL BELANJA WAJIB DAN PENGELUARAN YANG WAJIB MENGIKAT SERTA PRIORITAS UTAMA
1.880.423.638.000
Sumber: Analisis, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-54
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.3.4
Proyeksi Pembiayaan Daerah Analisis ini dilakukan untuk memperoleh gambaran sisa lebih
riil perhitungan anggaran. Hasil analisis dapat digunakan untuk menghitung kapasitas penerimaan pembiayaan daerah dengan proyeksi 5 (lima) tahun ke depan. Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dapat mempengaruhi besarnya sisa lebih riil perhitungan anggaran dimasa yang akan datang, yakni: 1) Angka rata-rata pertumbuhan saldo kas neraca daerah dan ratarata pertumbuhan kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan sertakegiatan lanjutan; 2) Asumsi indikator makro ekonomi
Laju pertumbuhan rata-rata PDRB Kota Semarang di tahun 2010 hingga 2015 adalah 9,59%
Rata-Rata Inflasi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 5,7% pertahun
Rata-Rata Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang tahun 2010-2015 sebesar 6,11% pertahun
3) Kebijakan penyelesaian kewajiban daerah 4) Kebijakan efisiensi belanja daerah dan peningkatan potensi pendapatan; Dari perhitungan proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja daerah pada tahun 2016-2021 Kota Semarang akan mengalami defisit dan surplus anggaran. Pada tahun 2016 diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 762.715.185.000,-. Pada tahun
2017
mengalami
defisit
anggaran
sebesar
Rp.
319.613.376.000,-, dan pada tahun 2020 akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 15.000.000.000,-. Sedangkan pada tahun 2018, 2019 dan 2021 mengalami surplus anggaran. Terjadinya surplus/defisit anggaran tersebut akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan proyeksi kebijakan pembiayaan daerah. Pembiayaan dirumuskan
Daerah
dengan
Kota
Semarang
memperhatikan
Tahun
Realisasi
2016-2021, Sisa
Lebih
Pertihungan Anggaran (SilPA) Kota Semarang pada tahun 2015 tercatat
sebesar
Rp.
1.194.348.650.000,-,
Pembentukan
Dana
Cadangan untuk Persiapan Pemilu PILKADA Kota Semarang Tahun
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-55
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
2020, Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta terjadinya surplus/defisit proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja daerah. Rumusan kebijakan proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 sebagai berikut: -
Pos Penerimaan Pembiayaan, dialokasikan penerimaan SilPA dengan
perincian
pada
tahun
2016
sebesar
Rp. 796.145.130.000,- dan sebesar Rp. 398.203.500.000,-, pada tahun 2017 yang berasal dari SilPA Tahun 2015 yang tercatat sebesar Rp.
1.194.348.650.000,-, Disamping itu
berkaitan Pemilu PILKADA Kota Semarang Tahun 2020, maka pada tahun 2020 diproyeksikan ada penerimaan pembiayaan dari Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp. 90.000.000.000,-. -
Pos
Pengeluaran
Pembiayaan,
diproyeksikan
untuk
Pembentukan Dana Cadangan dalam rangka Pemilu PILKADA yang
dibentuk
selama
2
tahun
berturut-turut,
yang
diperkirakan sebesar Rp 45.000.000.000 masing-masing di tahun 2018 dan 2019. Secara rinci kebijakan proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 dapat dilihat pada tabel 3.40.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-56
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.40. Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang 2016-2021 No
Uraian
Proyeksi 2016 796.145.130.000 796.145.130.000 -
2017 398.203.520.000 398.203.520.000 -
-
-
2020 90.000.00.000 90.000.000.000
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah
-
-
-
-
-
-
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
33.429.945.000
24.239.000.000
118.892.787.000
117.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
-
-
45.000.000.000
45.000.000.000
-
-
33.429.945.000
24.239.000.000
73.892.787.000
72.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
19.305.000.000
9.339.000.000
15.100.000.000
16.200.000.000
18.500.000.000
20.700.000.000
-
10.000.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
3.1 3.1.1 3.1.2
PENERIMAAN PEMBIAYAAN SILPA Pencairan Dana Cadangan
3.1.3
Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
-
3.1.4
Penerimaan Pinjaman Daerah
3.1.5 3.2 3.2.1
2018
2019
2021 -
3.2.2.3
Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penyertaan Modal ( Bank Jateng ) Penyertaan Modal Holding Company PT Bhumi Pandanaran Sejahtera Penyertaan Modal ( PDAM )
10.000.000.000
-
30.000.000.000
30.000.000.000
30.000.000.000
30.000.000.000
3.2.2.4
Penyertaan Modal BKK
1.000.000.000
900.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
3.2.2.5
Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal RPH dan BHP
2.000.000.000
4.000.000.000
4.292.787.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
1.124.945.000
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
762.715.185.000
373.964.520.000
(118.892.787.000)
(117.700.000.000)
15.000.000.000
(77.200.000.000)
3.2.2 3.2.2.1 3.2.2.2
3.2.2.6 III
PEMBIAYAAN DAERAH
Sumber: Analisis, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-57
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
3.3.5
Analisis Kerangka Pendanaan
Analisis Kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan
program
pembangunan
jangka
menegah
daerah
selama 5 (lima) tahun ke depan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi seluruh penerimaan daerah sebagaimana telah dihitung pada bagian di atas dan ke pos-pos mana sumber penerimaan tersebut akan dialokasikan. Suatu
kapasitas
riil
keuangan
daerah
adalah
total
penerimaan daerah setelah dikurangkan dengan berbagai pos atau belanja dan pengeluaran pembiayaan yang wajib dan mengikat serta prioritas utama. Untuk menentukan proyeksi kapasitas kapasitas riil keuangan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program/ kegiatan selama 5 (lima) tahun kedepan (2016-2021) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang sebagaimana tabel 3.42. Pada tabel 3.42, maka dapat diketahui belanja daerah yang menjadi prioritas I dan II. Belanja Daerah Prioritas I adalah belanja daerah yang meliputi belanja untuk membiayai program pembangunan.
Belanja Daerah prioritas II merupakan belanja
daerah yang nantinya untuk Bantuan sosial dan hibah yang sifatnya wajib dilaksanakan berdasarkan aspirasi. Dari Proyeksi penerimaan pendapatan, proyeksi belanja daerah serta proyeksi pembiayaan daerah tersebut diatas, dapat dirumuskan Kerangka Pendanaan RPJMD Tahun 2016-2021 sebagaimana keuangan
tabel
daerah
3.43. yang
Proyeksi akan
kapasitas
digunakan
kapasitas
untuk
riil
membiayai
program/ kegiatan selama 5 (lima) tahun ke depan (2016-2021) dalam RPJMD.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-58
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.41. Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 No 1. 2. 3.
1.
Uraian Penerimaan Pendapatan Pencairan dana cadangan Sisa lebih riil perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA) Total Penerimaan Dikurangi : TOTAL BELANJA WAJIB DAN PENGELUARAN YANG WAJIB MENGIKAT SERTA PRIORITAS UTAMA Kapasitas riil kemampuan keuangan
Proyeksi 2016 (Rp)
2017 (Rp)
2018 (Rp)
2020 (Rp)
2021 (Rp)
3.425.203.229.000
3.887.985.617.000
4.126.306.041.000
4.496.206.178.000
4.890.082.491.000
5.337.511.158.000
-
-
-
90.000.000.000
-
796.145.130.000
398.203.520.000
-
-
-
-
4.221.348.359.000
4.286.189.137.000
4.126.306.041.000
4.496.206.178.000
4.980.082.491.000
5.337.511.158.000
1.880.423.638.000
1.993.873.106.000
2.106.126.049.000
2.184.152.489.000
2.197.510.320.000
2.289.475.507.000
2.340.924.721.000
2.292.316.031.000
2.020.179.947.000
2.312.053.689.000
2.782.572.171.000
3.048.035.651.000
-
2019 (Rp)
Sumber: Analisis, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-59
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.42. Belanja Daerah Prioritas I dan II Kota Semarang Tahun 2016 – 2021 PRIORITAS
2016 (Rp)
2017 (Rp)
2018 (Rp)
2019 (Rp)
2020 (Rp)
2021 (Rp)
2.286.403.141.000
2.225.316.031.000
1.933.395.524.000
2.221.604.469.000
2.689.665.787.000
2.954.142.011.000
2.286.403.141.000
2.225.316.031.000
1.933.395.524.000
2.221.604.469.000
2.689.665.787.000
2.954.142.011.000
54.521.580.000
67.000.000.000
86.784.423.000
90.449.220.000
92.906.384.000
93.893.640.000
Belanja Hibah
35.230.880.000
42.000.000.000
56.078.558.000
58.446.685.000
60.034.461.000
60.672.408.000
Belanja Bantuan Sosial
19.290.700.000
25.000.000.000
30.705.865.000
32.002.535.000
32.871.923.000
33.221.232.000
2.340.924.721.000
2.292.316.031.000
2.020.179.947.000
2.312.053.689.000
2.782.572.171.000
3.048.035.651.000
Belanja Daerah Prioritas I Belanja Daerah untuk membiayai Program Pembangunan Belanja Daerah Prioritas II
Belanja Daerah I+II
Sumber: Analisis, 2016
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-60
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
Tabel 3.43. Proyeksi Kerangka Pendanaan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 KODE I
URAIAN PENDAPATAN
1.1 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.2 1.2.1 1.2.2 1.2.3 1.2.4 1.3
1.3.1
1.3.2
PENDAPATAN ASLI DAERAH Pajak Daerah Retribusi Daerah Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Lain-Lain PAD Yang Sah DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Pemerintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Dari Provinsi Atau Pemerintah Daerah
TAHUN ANGGARAN 2018 2019
2016
2017
2020
2021
3.425.203.229.000
3.887.985.617.000
4.126.306.041.000
4.496.206.178.000
4.890.082.491.000
5.337.511.158.000
1.232.373.211.000
1.461.617.271.000
1.553.044.597.000
1.767.853.137.000
1.973.181.728.000
2.213.654.606.000
858.764.751.000 105.548.677.000
1.055.695.471.000 109.744.130.000
1.087.570.000.000 130.736.463.000
1.223.957.000.000 169.107.140.000
1.377.000.000.000 178.116.346.000
1.549.300.000.000 194.658.231.000
22.084.633.000
26.172.110.000
25.981.738.000
27.905.555.000
31.119.385.000
34.320.489.000
245.975.150.000
270.005.560.000
308.756.396.000
346.883.442.000
386.945.997.000
435.375.886.000
1.762.670.018.000
1.811.208.346.000
1.881.206.444.000
1.968.775.541.000
2.062.376.086.000
2.162.516.280.000
153.457.483.000
153.527.483.000
172.718.417.000
194.308.219.000
218.596.745.000
245.921.340.000
3.200.824.000
3.200.824.000
3.600.927.000
4.051.042.000
4.557.423.000
5.127.101.000
1.211.708.204.000
1.260.176.532.000
1.310.583.593.000
1.376.112.773.000
1.444.918.411.000
1.517.164.332.000
394.303.507.000
394.303.507.000
394.303.507.000
394.303.507.000
394.303.507.000
394.303.507.000
430.160.000.000
615.160.000.000
692.055.000.000
759.577.500.000
854.524.677.000
961.340.272.000
430.160.000.000
535.160.000.000
602.055.000.000
658.327.500.000
740.618.434.000
833.195.741.000
-
75.000.000.000
84.375.000.000
94.921.875.000
106.787.103.000
120.135.498.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-61
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE
1.3.3 II 2.1 2.1.1 2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.2 2.2.1 2.2.2 2.2.3
III 3.1 3.1.1 3.1.2
URAIAN Lainnya Dana Intensif Daerah BELANJA DAERAH BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal SURPLUS/DEFISIT (I-II) PEMBIAYAAN DAERAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN Pengunaan SILPA Pencairan Dana
2016
TAHUN ANGGARAN 2018 2019
2017
2020
2021
-
5.000.000.000
5.625.000.000
6.328.125.000
7.119.140.000
8.009.033.000
4.187.918.414.000
4.261.950.137.000
4.007.413.254.000
4.378.506.178.000
4.905.082.491.000
5.260.311.158.000
1.633.209.712.000
1.758.241.058.000
1.808.334.085.000
1.846.224.807.000
1.883.592.334.000
1.920.188.087.000
1.567.703.870.000 35.230.880.000
1.685.256.796.000 42.000.000.000
1.710.535.651.000 56.078.558.000
1.744.746.366.000 58.446.685.000
1.779.641.290.000 60.034.461.000
1.815.234.117.000 60.672.408.000
19.290.700.000
25.000.000.000
30.705.865.000
32.002.535.000
32.871.923.000
33.221.232.000
-
-
-
-
-
-
984.262.000
984.262.000
1.014.011.000
1.029.221.000
1.044.660.000
1.060.330.000
10.000.000.000
5.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
10.000.000.000
2.554.708.702.000
2.503.709.079.000
2.199.079.169.000
2.532.281.371.000
3.021.490.157.000
3.340.123.071.000
231.221.432.000
226.605.561.000
199.034.134.000
229.191.580.000
273.468.862.000
302.307.672.000
1.172.003.619.000
1.148.606.922.000
1.008.854.255.000
1.161.714.809.000
1.386.145.277.000
1.532.321.992.000
1.151.483.651.000
1.128.496.596.000
991.190.780.000
1.141.374.982.000
1.361.876.018.000
1.505.493.407.000
(762.715.185.000)
(373.964.520.000)
118.892.787.000
117.700.000.000
(15.000.000.000)
77.200.000.000
762.715.185.000
373.964.520.000
(118.892.787.000)
(117.700.000.000)
15.000.000.000
(77.200.000.000)
796.145.130.000
398.203.520.000
-
-
90.000.000.000
-
796.145.130.000 -
398.203.520.000 -
-
-
90.000.000.000
-
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-62
GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN
KODE
3.1.3 3.1.4 3.1.5 3.2 3.2.1 3.2.2 3.2.2.1 3.2.2.2 3.2.2.3 3.2.2.4 3.2.2.5 3.2.2.6
URAIAN Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penyertaan Modal (Bank Jateng) Penyertaan Modal Holding Company PT Bhumi Pandanaran Sejahtera Penyertaan Modal (PDAM) Penyertaan Modal BKK Penyertaan Modal Bank Pasar Penyertaan Modal Perusda Percetakan Penyertaan Modal RPH dan BHP
2016
TAHUN ANGGARAN 2018 2019
2017
2020
2021
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
33.429.945.000
24.239.000.000
118.892.787.000
117.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
-
-
45.000.000.000
45.000.000.000
-
-
33.429.945.000
24.239.000.000
73.892.787.000
72.700.000.000
75.000.000.000
77.200.000.000
19.305.000.000
9.339.000.000
15.100.000.000
16.200.000.000
18.500.000.000
20.700.000.000
-
10.000.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
22.500.000.000
10.000.000.000
-
30.000.000.000
30.000.000.000
30.000.000.000
30.000.000.000
1.000.000.000
900.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
4.000.000.000
4.292.787.000
2.000.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
1.124.945.000
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
III-63
BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS Mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan di masa lalu serta hal-hal yang masih belum berjalan secara optimal melalui perumusan permasalahan agar dapat disusun perencanaan pembangunan untuk jangka lima tahun ke depan. Selanjutnya rumusan permasalahan tersebut
dikelompokkan
menjadi
isu
strategis
yang
merupakan
permasalahan utama untuk dijadikan prioritas. Analisis isu strategis menghasilkan rumusan kebijakan yang bersifat antisipatif dan solutif atas berbagai kondisi yang tidak ideal di masa depan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan. Dengan demikian, rumusan tentang permasalahan pembangunan dan isu strategis merupakan bagian penting dalam
penentuan
kebijakan
pembangunan
jangka
menengah
Kota
Semarang. 4.1
PERMASALAHAN PEMBANGUNAN KOTA SEMARANG Permasalahan pembangunan daerah merupakan kesenjangan antara
sasaran pembangunan yang ingin dicapai di masa mendatang dengan kondisi riil saat perencanaan pembangunan disusun. Untuk meminimalisir kesenjangan tersebut dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih,
maka
permasalahan
diperlukan daerah.
perumusan
Berdasarkan
yang hasil
tepat analisis
terkait
analisis
permasalahan
pembangunan daerah pada masing-masing bidang urusan sesuai dengan kondisi objektif daerah, serta kesepakatan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah maka diketahui permasalahan utama Kota Semarang. Permasalahan utama ini dijabarkan ke dalam 4 (empat) pokok permasalahan sebagai berikut: 1. Kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan 2. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) masih belum optimal 3. Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang 4. Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-1
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan
Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) masih belum sesuai harapan
MASALAH
Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang Gambar 4.1 Gambaran Permasalahan Utama dan Permasalahan Pokok Pembangunan Daerah Kota Semarang
Permasalahan pembangunan daerah Kota Semarang diidentifikasi melalui kajian data dan informasi pembangunan daerah khususnya data strategis pembangunan. Berikut penjabaran permasalahan pembangunan Kota Semarang berdasarkan gambaran umum kondisi pembangunan daerah Kota Semarang: 1.
Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan Sumber
Daya
Manusia
memiliki
peran
penting
dalam
proses
pembangunan daerah. Sumber daya manusia dalam pembangunan daerah haruslah memiliki kualifikasi tertentu berdasarkan kontribusi di bidangnya masing-masing. Sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing secara otomatis akan memberikan sumbangsih atas keberhasilan setiap capaian kinerja pembangunan daerah. Hal tersebut secara positif akan berdampak pada ketercapaian visi dan misi pembangunan daerah serta menjadi daya dorong perwujudan target dari aspek-aspek pembangunan baik dari
sektor
ketenagakerjaan,
kehidupan
sosial
masyarakat,
hingga
infrastruktur dasar kehidupan masyarakat.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-2
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Kualitas SDM terkait dengan permasalahan pokok antara lain rendahnya akses dan mutu pendidikan, rendahnya akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan pendapatan per kapita yang dipengaruhi oleh sektor ekstratif skala besar. Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan. Sebagaimana telah diuraikan pada Bab 2, berdasarkan indikator pada sektor pendidikan, kondisi di Kota Semarang relatif sudah baik. Permasalahan pada kualitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan adalah yang terkait dengan kelulusan pada pendidikan menengah, yang antara lain diindikasikan pada rata-rata lama sekolah yang hanya 10,19 tahun. Hal lain yang masih memerlukan perhatian dari sektor pendidikan adalah yang terkait dengan pendidikan karakter, budi pekerti dan wawasan kebangsaan. Masih adanya kasus yang terkait dengan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta seks bebas menunjukkan perlunya penguatan pendidikan karakter sejak dini. Di sisi lain, dari komposisi penduduk Kota Semarang selama enam tahun
terakhir
(2010-2015)
berdasarkan
tingkat
pendidikan
masih
didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan tamat SD (atau yang sederajat), SMP (atau yang sederajat) dan SMA (atau yang sederajat). Sedangkan untuk tingkat pendidikan tamat Akademi D-III dan Universitas memiliki jumlah yang relatif rendah dibandingkan tingkat pendidikan lainnya. Sebagai kota metropolitan, peningkatan jumlah penduduk dengan pendidikan yang ditamatkan pada tingkat menengah dan Perguruan Tinggi menjadi menjadi suatu keniscayaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Permasalahan berikutnya yang mempengaruhi SDM yang belum berkualitas adalah akses dan mutu pelayanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan sangat perlu dilakukan mengingat kesehatan merupakan kunci utama individu dalam melaksanakan aktivitasnya. Jika dilihat dari indikator yang tercantum dalam SPM Kesehatan, capaian Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya dapat dilihat angka kelangsungan hidup bayi per 1.000 kelahiran pada tahun 2014 sebesar 90,63% menurun menjadi 90,44% pada tahun 2015. Sedangkan persentase gizi buruk meningkat dari tahun 2014 sebesar 0,38% menjadi 0,40% pada tahun 2015.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-3
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Masih cukup tingginya angka pengangguran terbuka serta kualitas dan
kompetensi
tenaga
kerja
merupakan
hal
lain
yang
menjadi
permasalahan untuk meningkatkan lagi kualitas sumber daya manusia. Dari sisi kesejahteraan, meskipun angka kemiskinan Kota Semarang sudah rendah, upaya penurunan kemiskinan perlu terus dilakukan. Selain hal yang bersifat fisik, kualitas SDM juga ikut dipengaruhi oleh hal yang bersifat non fisik, antara lain melalui kegiatan seni dan budaya. Rumusan permasalahan yang terkait dengan Sumber Daya Manusia, selanjutnya dilakukan analisa untuk melihat akar permasalahan dari pokok masalah yang ada. Hal ini dilakukan untuk menentukan solusi terhadap permasalahan yang ada. Rumusan dan akar permasalahan pada Sumber Daya Manusia sebagaimana dijelaskan pada tabel 4.1. Tabel 4.1. Rumusan Permasalahan: Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Masih Perlu Ditingkatkan MASALAH AKAR MASALAH 1. Masih perlunya peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga Kependidikan 2. Masih perlunya pengoptimalan kualitas pelayanan pendidikan (pendidikan 1) Kualitas kelulusan pendidikan inklusi, Semarang Knowledge Sharing) yang masih perlu ditingkatkan 3. Masih perlunya peningkatan pendidikan pembentukan karakter 4. Masih perlunya peningkatan kuantitas dan kualitasnya Sarana dan Prasarana Pendidikan 1. Belum optimalnya budaya perilaku hidup sehat pada masyarakat 2. Belum optimalnya kompetensi dan kapasitas tenaga medis dan non medis sesuai dengan standar kompetensi 3. Kurangnya kesiapan prasarana dan 2) Belum seluruh lapisan sarana pelayanan kesehatan pada masyarakat mendapat akses ke pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pelayanan kesehatan yang (BPJS) bermutu. 4. Masih perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Kesehatan 5. Belum terpenuhnya seluruh Standar Operasional Prosedur pelayanan kesehatan 1. Peningkatan kualitas dan kompetensi seluruh tenaga kerja sesuai dengan 3) Tingginya tingkat pengangguran kebutuhan pasar tenaga kerja masih perlu terbuka dioptimalkan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-4
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
MASALAH 2.
3. 1.
2. 4) Masih belum tuntasnya pengentasan kemiskinan
3.
4. 1. 5) Pengembangan kekayaan dan 2. keragaman budaya masih perlu ditingkatkan 3. 1.
2.
6) Perlu peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
3. 4.
2.
Penyelenggaraan
tata
kelola
AKAR MASALAH Pertumbuhan ketersediaan lapangan kerja formal belum seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja Masih diperlukan peningkatan minat kewirausahaan Tingkat dan cakupan pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMKS masih perlu ditingkatkan Jumlah bantuan sosial sarpras / pemenuhan kebutuhan sosial dasar (sanitasi, air minum, RTLH) masih perlu ditingkatkan Pemberian jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial masih perlu ditingkatkan Perluasan akses pelayanan sosial kesehatan (BPJS) dan pendidikan Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih perlu dioptimalkan Penyelenggaraan festival seni dan budaya masih perlu dioptimalkan Sarana dan prasarana untuk pementasan seni dan budaya masih perlu dioptimalkan Peran dan fungsi kelembagaan masyarakat dalam pembangunan masih perlu dioptimalkan Koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat masih perlu dioptimalkan Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih perlu ditingkatkan Mitigasi dan adaptasi kebencanaan masih perlu ditingkatkan
pemerintahan
yang
baik
(Good
Governance) masih belum sesuai harapan Untuk mewujudkan good governance di lingkungan pemerintahan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam realisasinya yakni akuntanbilitas, transparansi, dapat diprediksi, dan partisipasi.
Jika
keseluruhan
faktor
tersebut
dilaksanakan
secara
menyeluruh dan seksama maka dapat dipastikan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah akan berjalan pada koridor pencapaian pembangunan daerah sebagai pendukung peningkatan capaian kinerja pembangunan nasional.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-5
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Pembangunan
berkelanjutan
perencanaan pembangunan daerah
menjadi
pokok
Kota Semarang.
perhatian
dalam
Penyelenggaraan
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih menghadapi permasalahan yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang serta praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang antara lain diindikasikan dengan masih adanya pengaduan dari masyarakat terhadap oknum ASN yang melakukan pungutan liar serta masih adanya oknum ASN yang terlibat kasus hukum. Penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik di Kota Semarang juga harus didukung dengan ketersediaan sarana prasarana pelayanan yang memadai
dan
sesuai
dengan
standar
pelayanan
yang
ada,
kapabilitas,kapasitas dan kompetensi aparatur pelayanan yang baik, dengan jumlah yang mencukupi . Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat pada tabel 4.2. Tabel 4.2. Rumusan Permasalahan: Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masih Belum Optimal MASALAH AKAR MASALAH
1) Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan
2) Perlu peningkatan disiplin aparatur
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
1. Sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah masih perlu dikembangkan lagi 2. Pengelolaan asset masih perlu dioptimalkan lagi 3. Pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah masih perlu dioptimalkan 4. Sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural masih perlu ditingkatkan lagi 5. Tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan Instansi Pemerintah masih perlu dioptimalkan lagi 1. Persebaran pegawai di setiap Perangkat Daerah masih belum merata dari segi jumlah maupun kualitas 2. Integrasi sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai masih belum dimaksimalkan 3. Peningkatan pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional masih perlu dioptimalkan 4. Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain 5. Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu lebih ditingkatkan
IV-6
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
MASALAH
AKAR MASALAH 6. Jumlah, kapabilitas, kapasitas dan kompetensi aparatur masih perlu peningkatan 1. Kinerja aparatur pelayan masyarakat masih perlu ditingkatkan 2. Peningkatan sarana prasarana pelayanan 3. Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perlu lebih ditingkatkan 4. Penerapan SOP pelayanan masih belum berjalan dengan optimal 1. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Perda perlu ditingkatkan 2. Jumlah aparatur pengawas dan penindak pelanggaran Perda masih perlu ditingkatkan 3. Menurunnya penerapan nilai-nilai kebangsaan/nasionalisme, gotong royong, budi pekerti, dan kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat 4. Pengawasan dan pendataan terhadap pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat masih perlu ditingkatkan
3) Masih terdapat sarana prasarana pelayanan publik yang belum sesuai standar
4) Masih tingginya jumlah pelanggaran Perda
3.
Belum optimalnya penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan
vital untuk mempercepat proses pembangunan daerah. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tidak dapat dipisahkan dari
ketersediaan
infrastruktur
seperti
transportasi,
telekomunikasi,
sanitasi, dan energi. Pengembangan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Hal ini mengingat
dampaknya
yang
hampir
mempengaruhi
indikator
kunci
keberhasilan pembangunan dasar, baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Pembangunan infrastruktur berkualitas dengan kapasitas yang memadai
dan
merata
merupakan
faktor
penting
untuk
mendorong
konektivitas antar wilayah sehingga dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi. Dibutuhkan jaringan infrastruktur yang efektif guna meningkatkan keterkaitan sektor primer berbasis pertanian dengan sektor industri pendukungnya melalui kluster dan pengembangan kawasan berdasarkan potensi dan unggulan komoditas daerah. Kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas,
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-7
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
menurunkan
biaya
transportasi
dan
biaya
logistik
sehingga
dapat
meningkatkan daya saing produk dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan penyediaan infrastruktur dasar dan penataan ruang dapat dilihat pada tabel 4.3. Tabel 4.3. Rumusan Permasalahan: Belum Optimalnya Penyediaan Infrastruktur Dasar Dan Penataan Ruang MASALAH
AKAR MASALAH
(1) Belum optimalnya pemanfaatan tata ruang yang sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun daya dukung lingkungan
1. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Peraturan Zonasi sebagai pedoman dalam pemberian ijin pemanfaatan ruang dan ijin mendirikan bangunan belum berjalan maksimal. 2. Peningkatan kesesuaian pada peruntukan tata ruang masih perlu dioptimalkan 3. Fungsi lahan yang belum dioptimalkan 1. Masih ada saluran dan gorong-gorong yang belum berfungsi optimal 2. Infrastruktur pengendali Rob dan Banjir belum terbangun secara menyeluruh 3. Saluran drainase belum terintegrasi secara menyeluruh 4. Terjadinya penurunan tanah yang semakin tinggi khususnya di daerah pesisir 5. Terjadinya perubahan cuaca yang ekstrim 1. Jaringan jalan belum terbangun secara menyeluruh 2. Peningkatan fasilitas perlengkapan jalan masih perlu dioptimalkan 3. Integrasi jaringan jalan dan fasilitas jalan yang masih perlu dioptimalkan 4. Kualitas pelayanan angkutan umum masih perlu ditingkatkan 5. Pengelolaan sarana dan prasarana transportasi masih perlu dioptimalkan 1. Ketersediaan lahan untuk instalasi sanitasi komunal di kawasan pesisir Semarang sangat sulit didapatkan. 2. Upaya peningkatan pelayanan pengelolaan air minum dan air limbah masih perlu dioptimalkan 3. Penyediaan Prasarana Sarana Umum (PSU) lingkungan perumahan dan permukiman masih perlu ditingkatkan 1. Pelayanan pengelolaan persampahan masih perlu ditingkatkan 2. Peran serta dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan masih perlu dioptimalkan 3. Penanganan lahan kritis masih perlu ditingkatkan
(2) Masih terjadinya genangan banjir dan rob
(3) Belum optimalnya pengembangan sistem transportasi terpadu.
(4) Belum seluruh Rumah Tangga memiliki sanitasi yang baik
(5) Kurangnya penanganan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-8
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
MASALAH
AKAR MASALAH 4. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan masih perlu ditingkatkan 5. Pencemaran udara, air dan tanah perlu dikendalikan 6. Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan.
4.
Inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian masih perlu ditingkatkan Perekonomian suatu wilayah menjadi salah satu tolok ukur utama
dalam melihat tingkat kesejahteraan masyarakat baik secara makro maupun mikro. Hal tersebut merupakan poin penting mengingat kehidupan masyarakat sangat ditentukan oleh perekonomian terkait dengan finansial atau kebutuhan. Salah satu problem yang menghambat percepatan kemajuan Kota Semarang adalah rendahnya inovasi dan daya saing (the low of competitiveness) nilai tambah produksi. Secara teori, variabel daya saing ini menjadi faktor kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi baik skala nasional, regional, dan global. Daya saing dalam hal ini terkait dengan kapasitas produksi, kapasitas inovasi, dan kemampuan daerah Kota Semarang menarik investasi dalam kerangka meningkatkan struktur perekonomian. Rumusan permasalahan yang berhubungan dengan inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sektor perekonomian dapat dilihat pada tabel 4.4. Tabel 4.4. Rumusan Permasalahan: Inovasi Dan Daya Saing Nilai Tambah Produksi Pada Sektor Perekonomian Masih Perlu Ditingkatkan MASALAH AKAR MASALAH (1) Penataan penyediaan dan distribusi bahan pangan perlu dioptimalkan
(2) Produksi dan kualitas produk pertanian dan peternakan perlu ditingkatkan
(3) Produktifitas hasil perikanan perlu ditingkatkan;
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
1. Penganekaragaman pangan masih perlu dioptimalkan 1. Penyelenggaraan intensifikasi pertanian masih perlu dioptimalkan; 2. Pengawasan/pengendalian produksi dan distribusi produk ternak masih perlu dioptimalkan 3. Pengembangan pertanian perkotaan/urban farming masih perlu dioptimalkan 4. Semakin berkurangnya lahan pertanian 1. Keterbatasan lahan untuk budidaya perikanan. 2. Tingginya alih profesi dari petani perikanan keaktivitas perkotaan;
IV-9
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
MASALAH
AKAR MASALAH 1. Belum optimalnya upaya pembinaan dan pengendalian pedagang informal di ruang publik; 2. Belum optimalnya pengendalian pasar dan ritel modern; 3. Pasar rakyat belum sepenuhnya tertata dengan baik; 1. Belum optimalnya pengembangan industri yang berwawasan lingkungan; 2. Pola kemitraan antara UMKM dengan usaha besar belum optimal. 3. Akses permodalan dan pasar Industri Kecil Menengah (IKM) masih terbatas; 4. Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha antara IKM dengan industri besar; 5. Industri kreatif masih perlu dikembangkan. 1. Pelayanan dan regulasi penanaman modal masih perlu ditingkatkan; 2. Daya saing daerah dalam menarik investasi masih perlu ditingkatkan; 1. Belum optimalnya upaya pengembangan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata; 2. Belum optimalnya keikutsertaan swasta dan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan.
(4) Kontribusi kategorikategori pada sektor perdagangan dan jasajasa perlu dioptimalkan
(5) Produk-produk unggulan daerah belum dikembangkan dengan maksimal
(6) Peningkatan jumlah PMA maupun PMDN masih belum maksimal (7) Belum optimalnya pengembangan destinasi wisata
4.2
ISU-ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RPJMD TAHUN 2016 – 2021
4.2.1 Isu-Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Identifikasi isu-isu strategis pembangunan jangka menengah Kota Semarang
tahun
pembangunan
2016-2021
daerah
yang
dilakukan muncul
berdasarkan diberbagai
permasalahan
bidang
urusan
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2010-2015 yang mempengaruhi keberhasilan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode tersebut dan/atau diperkirakan akan berdampak signifikan bagi daerah dan masyarakat Kota Semarang dimasa mendatang. Isu
strategis
dirumukan
pembangunan
berdasarkan
jangka
identifikasi
menengah
permasalah
Kota
pada
Semarang
tiap
urusan
penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat pada tabel 4.5.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-10
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Tabel 4.5. Identifikasi Masalah, Variabel Penyebab Yang Mempengaruhi Permasalahan Pembangunan Daerah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Variabel Penyebab No. Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Isu Strategis Permasalahan A. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan Pengembangan PAUD belum optimal
A.1
A.2
Ketersediaan dan daya tampung pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs yang memadai dan terjangkau masih perlu ditingkatkan Pelayanan Pendidikan berkualitas belum optimal (pendidikan inklusi, Semarang Knowledge Sharing). Tingkat kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan belum optimal Tingkat kualitas kelulusan pendidikan belum optimal Belum optimalnya pendidikan pembentukan karakter moral dan beragama Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan belum optimal Kesehatan Akses masyarakat terhadap tingkat pelayanan kesehatan yang bermutu perlu ditingkatkan untuk seluruh lapisan masyarakat Masih beredarnya bahan-bahan berbahaya dan mudahnya memperoleh bahan-bahan berbahaya tersebut serta belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur secara jelas peredaran bahanbahan tersebut Tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat belum sepenuhnya menjadi budaya hidup masyarakat Belum optimalnya kompetensi dan kapasitas tenaga medis dan non medis sesuai dengan standar kompetensi Standar Operasional Prosedur pelayanan kesehatan belum dipenuhi seluruhnya
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Ketersediaan sarana prasarana Pendidikan
Peningkatan pelayanan Pendidikan
Kualitas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Ketersediaan kurikulum berbasis karakter Ketersediaan sarana prasarana Pendidikan Akses Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan yang Bermutu
Peningkatan pelayanan kesehatan
Ketersediaan Perda yang mengatur secara jelas peredaran dan sangsi bahan-bahan berbahaya
Kualitas dan kuantitas tenaga medis dan non medis
Peningkatan pelayanan kesehatan
IV-11
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah Persentase posyandu aktif masih perlu ditingkatkan
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan Kesadaran Masyarakat terhadap Perilaku Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan
Isu Strategis
Masih terdapat balita dengan gizi buruk Masih tingginya Angka Demam Berdarah Dengue (DBD) Kurang memadainya kondisi Ketersediaan Sarana sarana dan prasarana dan Prasarana Puskesmas, puskesmas Kesehatan pembantu dan pusling yang ada Kurangnya kesiapan prasarana dan sarana pelayanan kesehatan pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Masih terdapat kematian ibu Masih terdapat kematian bayi Sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih perlu ditingkatkan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Belum optimalnya upaya peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan lingkungan Belum optimalnya upaya peningkatan kapasitas dan kualitas jalan perkotaan Belum optimalnya upaya peningkatan kapasitas saluran drainase
A.3
Ketersediaan Jaringan Jalan dan sarana prarana pendukung yang berkualitas
Peningkatan infrastruktur berkelanjutan
Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pengendalian rob dan banjir
Penanganan rob dan banjir
Belum optimalnya upaya peningkatan pemeliharaan saluran drainase Jaringan drainase belum terhubung dengan optimal Masih adanya titik-titik genangan banjir dan rob Belum efektifnya pengaturan tata Ketersediaan Perda ruang dan Zonasi sebagai Rencana Detail Tata pedoman dalam pemberian ijin Ruang Kota (RDTRK), pemanfaatan ruang dan ijin Zonasi mendirikan bangunan Fungsi lahan yang tidak optimal Tingkat pengendalian tata ruang Masih adanya bangunan liar
Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup
Masih adanya ketidaksesuaian peruntukan tata ruang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-12
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
A.4
A.5
Urusan Pemerintahan Daerah Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan belum optimal Belum optimalnya penanganan lahan kritis Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan Masih kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan Belum optimalnya upaya peningkatan pelayanan pengelolaan air minum dan air limbah Belum optimalnya upaya peningkatan pengolahan air baku Kapasitas resapan air belum memadai Kapasitas tandon air masih belum mencukupi Belum optimalnya upaya pengurangan luasan permukiman kumuh Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Masih kurangnya ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Belum optimalnya penanganan kawasan kumuh
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Tingkat Pelayanan Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah
Peningkatan pelayanan publik
Adanya Kawasankawasan Kumuh
Ketersediaan Perumahan yang Layak dan Terjangkau bagi MBR Kualitas lingkungan perumahan dan permukiman Belum optimalnya penyediaan Regulasi penyediaan Prasarana Sarana Umum (PSU) PSU lingkungan lingkungan perumahan dan perumahan dan permukiman permukiman Belum optimalnya pengelolaan Tingkat Pelayanan kebencanaan kebakaran Penanggulangan Bencana Kebakaran Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Kesadaran dan kepatuhan Kesadaran dan masyarakat terhadap Perda pemahaman perlu ditingkatkan Masyarakat terhadap Peraturan perundangundangan, Masih tingginya jumlah Ketersediaan sarana pelanggaran Perda prasarana, SDM dan sistem pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Isu Strategis
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Peningkatan infrastruktur berkelanjutan
Peningkatan pelayanan publik
IV-13
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Variabel Penyebab Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Permasalahan Jumlah personil masih belum Kuantitas dan mencukupi dan kemampuan kapabilitas,kapasitas SDM masih perlu ditingkatkan serta kompetensi SDM Masih maraknya Mental, moral dan penyalahgunaan narkotika, obat budi pekerti terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan Pelajar, mahasiswa, pekerja serta masyarakat umum lainnya Sosial Belum optimalnya tingkat dan cakupan pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMKS
A.6
Pengentasan kemiskinan belum tuntas dan penanganganannya belum optimal Belum adanya pemberian jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial Belum optimalnya mitigasi bencana
B.
B.1
B.2
Ketersediaan sarana prasarana, SDM dan sistem pengelolaan perlindungan dan pemberdayaan PMKS Integrasi program penanggulangan Kemiskinan Ketersediaan sarana prasarana, SDM dan sistem pengelolaan perlindungan dan pemberdayaan PMKS Ketersediaan sarana dan Prasarana serta integrasi pengelolaan kebencanaan
Isu Strategis Peningkatan pelayanan publik
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
Peningkatan pelayanan publik
Belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kebencanaan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Tenaga Kerja Kualitas dan kompetensi tenaga kerja belum memadai sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja Masih cukup tingginya tingkat pengangguran terbuka Masih rendahnya jaminan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belum optimalnya upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi
Tingkat Kualitas dan Kompetensi Tenaga Kerja
Belum optimalnya upaya peranserta dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah
Kasus KDRT dan eksploitasi anak
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
Tingkat Pengangguran Kasus ketenagakerjaan
Tingkat partisipasi Perempuan dalam Pembangunan
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
IV-14
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
B.2
Variabel Penyebab Urusan Pemerintahan Daerah yang Mempengaruhi Permasalahan Terbatasnya fungsi dan peran Tingkat partisipasi kelembagaan perempuan Perempuan dalam masyarakat dalam Pembangunan pembangunan Pangan Belum optimalnya penataan penyediaan dan distribusi bahan pangan; Belum optimalnya penganekaragaman pangan
Isu Strategis
Tingkat ketersediaan bahan pangan
Peningkatan Ekonomi dan daya saing
Status kepemilikan hak atas tanah
Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi
Masih tingginya tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan
Tingkat permasalahan Lingkungan hidup
Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup
Belum optimalnya pelayanan pengelolaan persampahan
Tingkat Pelayanan Pengelolaan Persampahan
Pertanahan B.3
Masih munculnya konflik kepentingan pertanahan Lingkungan Hidup
B.4
Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Belum optimalnya tertib administrasi kependudukan B.5
B.6
Belum optimalnya pengembangan data pilah kependudukan Belum optimalnya Sistem Kependudukan terpadu Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belum optimalnya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berspektif gender Belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan masyarakat dalam pembangunan
Tingkat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peningkatan pelayanan publik
Tingkat kesadaran masyarakat dalam Pembangunan
Peningkatan kesejahteraan sosial
Belum optimalnya koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat Menurunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-15
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
B.7
Urusan Pemerintahan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Belum optimalnya upaya pemberdayaan kapasitas dan potensi ekonomi keluarga untuk mendorongpeningkatan kesejahteraan Masih terbatasnya akses keluarga miskin terhadap sistem ekonomi formal Masih rendahnya pasangan usia subur (PUS) yang menjadi akseptor KB Belum optimalnya penggunaan data miskin keluarga sebagai sasaran program Perhubungan Moda transportasi massal
B.8
Bertambahnya simpul-simpul kemacetan Kualitas layanan angkutan umum masih perlu ditingkatkan
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
Peningkatan kapasitas warga miskin
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
Kapasitas keluarga miskin Tingkat Pelayanan Keluarga Berencana
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
Kapasitas dan Potensi Ekonomi Keluarga Tingkat Kemacetan Lalulintas Tingkat Pelayanan Angkutan Umum Tingkat Pelayanan Sarana dan Prasarana Perhubungan
Peningkatan pelayanan publik
Tingkat Pelayanan Komunikasi dan Informatika Keterbukaan informasi publik
Peningkatan pelayanan publik
Belum optimalnya angkutan umum terpadu Belum optimalnya fasilitas perlengkapan jalan Belum optimalnya pengelolaan perparkiran on street dan off street Komunikasi dan Informatika Belum optimalnya penyelenggaraan informasi publik Kerjasama bidang informasi komunikasi yang dilaksanakan oleh Pemda dengan media massa masih perlu ditingkatkan B.9
Masih terdapat aplikasi pelayanan publik berbasis online yang masih belum terintegrasi Pelayanan kepada masyarakat terkait perkembangan dan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengawasan dan pengendalian base tower system (BTS)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-16
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Masih rendahnya kuantitas dan kualitas Koperasi sehat dan aktif
B.10
Isu Strategis
Tingkat pengelolaan KUMKM yang terintegrasi
Peningkatan Ekonomi dan daya saing
Tingkat Pelayanan Penanaman Modal
Peningkatan Ekonomi dan daya saing
Peran serta Pemuda dalam Pembangunan
Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Belum memadainya kemampuan SDM dan kelembagaan UMKM Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan dan pasar Pola kemitraan antara UMKM dengan usaha besar belum optimal Penanaman Modal Pelayanan dan regulasi penanaman modal perlu ditingkatkan
B.11
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Daya saing daerah dalam menarik investasi perlu ditingkatkan Peningkatan jumlah PMA maupun PMDN belum maksimal Menurunnya serapan tenaga kerja oleh PMA maupun PMDN Kepemudaan dan Olahraga Belum terpenuhinya standar mutu organisasi kepemudaan dan organisasi keolahragaan Masih rendahnya peranserta pemuda dalam pembangunan
B.12
Ketersediaan Sarana dan Prasarana Olahraga
Belum terpenuhinya standar mutu organisasi olahraga dari berbagai cabang olahraga Cabang olahraga prestasi masih perlu ditingkatkan Belum memadainya ketersediaan dan persebaran sarana prasarana olahraga Belum optimalnya peran serta masyarakat terhadap olahraga rekreasi Statistik
B.13
Belum optimalnya pemanfaatan data statistik dalam pengelolaan pembangunan
Tingkat Pelayanan dan Kualitas Data Statistik Daerah
Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi
Belum optimalnya ketersediaan dan kelengkapan data statistik yang mutakhir
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-17
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
Persandian B.14
B.15
B.16
B.17
C.
C.1
Pengembangan sarana prasarana Teknologi Informasi persandian masih perlu ditingkatkan dilingkup penyelenggaraan pemerintahan Kebudayaan
Tingkat keamanan informasi
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Belum optimalnya upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Upaya penyelenggaraan festival seni dan budaya masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya upaya pengembangan kekayaan dan keragaman Budaya Sarana dan prasarana untuk pementasan seni dan budaya masih perlu ditambah Perpustakaan
Tingkat Pelestarian seni dan kebudayaan
Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Belum tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana kepustakaan Kearsipan
Tingkat Pelayanan Perpustakaan
Peningkatan pelayanan publik
Belum optimalnya pengelolaan arsip Belum optimalnya sarana prasarana kearsipan Belum optimalnya budaya tertib arsip Kompetensi aparatur di bidang kearsipan masih perlu ditingkatkan Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan
Tingkat Pelayanan Kearsipan
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Produktifitas hasil perikanan masih perlu ditingkatkan Tingginya alih profesi dari petani perikanan ke aktivitas perkotaan Rendahnya pendapatan nelayan
Tingkat Kualitas dan produktivitas perikanan
Peningkatan Ekonomi dan daya saing.
Pengelolaan dan Daya tarik wisata
Peningkatan Ekonomi dan daya saing.
Ketersediaan sarana prasarana seni dan budaya
Keterbatasan lahan untuk budidaya perikanan Pariwisata C.2
Belum optimalnya upaya pengembangan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata Belum optimalnya pengembangan destinasi wisata
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-18
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
Kualitas dan Produktivitas sektor pertanian
Peningkatan Ekonomi dan daya saing.
Pengelolaan sarana prasarana perdagangan
Peningkatan Ekonomi dan daya saing.
Belum optimalnya keikutsertaan swasta dan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan Pertanian
C.3
Belum optimalnya penyelenggaraan intensifikasi pertanian Belum optimalnya pertanian perkotaan/urban farming Terbatasnya SDM dalam mendampingi kegiatan pertanian di masyarakat Semakin berkurangnya lahan pertanian Produksi dan kualitas produk pertanian dan peternakan masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengawasan/pengendalian produksi dan distribusi produk ternak Perdagangan
C.4
Upaya pembinaan dan pengendalian pedagang informal di ruang publik masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya pengendalian pasar dan ritel modern
Kemitraan usaha
Pasar rakyat belum sepenuhnya tertata dengan baik Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha perdagangan Perindustrian
upaya pelaku
Belum optimalnya pengembangan industri yang berwawasan lingkungan Belum memadainya kualitas dan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM C.5
Tingkat pengelolaan IKM dan Industri Kreatif Kemitraan usaha IKM dan Industri Kreatif
Peningkatan Ekonomi dan daya saing.
Akses permodalan dan pasar Industri Kecil Menengah (IKM) masih terbatas Belum optimalnya hubungan kerjasama usaha antara IKM dengan industri besar Perlu dikembangkan industri kreatif
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-19
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No. D.
Urusan Pemerintahan Daerah
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
Fungsi Penunjang Perencanaan Pembangunan Pemanfaatan data dan dokumen perencanaan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan belum optimal
D.1
Ketersediaan, kualitas Data dan Kajian bahan penyusunan Perencanaan Pembangunan Konsistensi proses / mekanisme perencanaan
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Kajian dan Hasil penelitian
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Belum optimalnya upaya peningkatan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset daerah
Kualitas Sumberdaya Aparatur
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Masih terdapat sarana prasarana yang belum sesuai standar
Sistem tata kelola pemerintahan
Penyerapan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan belum optimal Sistem informasi tentang perencanaan dan evaluasi pembangunan belum optimal dan berkesinambungan Koordinasi perencanaan horisontal dan vertikal serta lintas sektoral belum optimal Kualitas dokumen perencanaan, Konsistensi dokumen evaluasi, laporan kinerja dan perencanaan dan keuangan Perangkat Daerah penganggaran belum optimal Penelitian dan Pengembangan Masih terdapatnya kesenjangan antara implementasi dan kebijakan
D.2
D.3
Belum optimalnya data/informasi dan hasil-hasil kajian penelitian dan pengembangan serta inovasi daerah Keuangan
Belum optimalnya pengelolaan aset Belum optimalnya tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan Instansi Pemerintah Belum optimalnya pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) masih belum optimal
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-20
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan Kurang optimalnya kinerja aparatur terhadap pelayanan masyarakat
D.4
E.
E.1
F.
F.1
Belum optimalnya penerapan SOP pelayanan Belum meratanya persebaran pegawai di setiap Perangkat Daerah dari segi jumlah maupun kualitas Belum maksimalnya integrasi antara sistem informasi kepegawaian dengan data kompetensi pegawai Belum optimalnya pengembangan dan pembinaan aparatur jabatan fungsional Disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan Kualitas mental dan pola pikir aparatur perlu ditingkatkan Masih belum mencukupinya jumlah pegawai dan kompetensi pegawai Tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur masih perlu ditingkatkan Masih adanya SOTK yang tumpang tindih dengan Perangkat Daerah lain Fungsi Lainnya Belum optimalnya pelaksanaan legislasi daerah Belum maksimalnya sistem pengendalian Internal yang dilakukan secara prosedural Upaya pengawasan masih perlu ditingkatkan Urusan Pemerintahan Umum Jumlah personil masih belum mencukupi dan kemampuan SDM masih perlu ditingkatkan Masih maraknya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan Pelajar, mahasiswa, pekerja serta masyarakat umum lainnya Menurunnya penerapan nilainilai kebangsaan/nasionalisme, gotong royong, budi pekerti, dan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
Kompetensi, kapasitas dan kapabilitas aparatur daerah
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Kompetensi, kapasitas dan kapabilitas wakil rakyat Konsistensi pengawasan internal
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Tingkat kesadaran bermasyarakat dan berbangsa
Peningkatan pelayanan publik
IV-21
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
No.
Urusan Pemerintahan Daerah
Variabel Penyebab yang Mempengaruhi Permasalahan
Isu Strategis
kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat Belum optimalnya pengawasan Ketersediaan data dan pendataan terkait dengan dan SDM pendidikan ideologi asing, dan organisasi sosial politik masyarakat
Berdasarkan permasalahan dan variabel penyebab tersebut pada tabel di atas maka dapat dirumuskan isu strategis RPJMD ke depan adalah sebagai berikut : 1.
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
2.
Peningkatan pelayanan pendidikan
3.
Peningkatan pelayanan kesehatan
4.
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
5.
Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
6.
Peningkatan pelayanan publik
7.
Penanganan rob dan banjir
8.
Peningkatan infrastruktur berkelanjutan
9.
Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup
10. Peningkatan ekonomi dan daya saing 4.2.2 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Dengan Isu Pokok Pembangunan dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih. Sesuai dengan amanat Peraturan Kementrian dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi perlu disandingkan dengan permasalahan pokok pembangunan yang tercantum dalam visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Hal ini untuk melihat keselarasan antara isu strategis pembangunan jangka
menengah
hasi
identifikasi
dengan
permasalahan
pokok
pembangunan pada visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, sebagaimana tercantum pada tabel 4.6.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-22
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Tabel 4.6. Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Hasil Identifikasi Dengan Permasalahan Pokok Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Permasalahan Pokok Isu Strategis Pembangunan Jangka Pembangunan Walikota dan Menengah Hasil Identifikasi Wakil Walikota Terpilih 1. Peningkatan kesejahteraan sosial 1. Sumber Daya Manusia masyarakat Berkualitas 2. Peningkatan pelayanan pendidikan 3. Peningkatan pelayanan kesehatan 4.
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 5. Tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi 6. Peningkatan pelayanan publik 7. Penanganan rob dan banjir 8. Peningkatan infrastruktur berkelanjutan 9. Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup 10. Peningkatan ekonomi dan daya saing
2. Pelayanan Publik
3. Pembangunan berkelanjutan
4. Inovasi dan daya saing Daerah
4.2.3 Keterkaitan Hasil Identifikasi Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah dengan Isu Strategis Pembangunan Jangka Panjang Mengingat RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari tahapan pembangunan periode ketiga RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025, maka isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi juga harus selaras dengan Tahapan Pembangunan Jangka Panjang yang termuat dalam RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Untuk melihat keselarasan dan keterkaitan antara isu strategis pembangunan jangka menengah hasil identifikasi dengan tahapan Pembangunan Jangka Panjang yang termuat dalam RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Pada periode ketiga pelaksanaan RPJPD merupakan tahap penguatan, yakni:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-23
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
1) Penguatan sumberdaya manusia Kota Semarang yang berkualitas, adalah pembangunan
yang
diprioritaskan
pada
peningkatan
kualitas
sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan tetap memiliki kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME. 2) Penguatan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggungjawab, adalah penyelenggaraan pemerintah yang diprioritaskan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia. 3) Penguatan kemandirian dan daya saing daerah, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional. 4) Penguatan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada optimalisasi pemanfaatan tata ruang dan peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terencana, selaras, serasi, seimbang dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 5) Penguatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, adalah pembangunan yang diprioritaskan
pada
penanggulangan
kemiskinan,
penanganan
penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengurangan pengangguran dan perlindungan perempuan dan anak serta mitigasi bencana. Keterkaitan Isu Strategis pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan tahapan pembangunan RPJPD Kota Semarang Periode ketiga sebagaimana tabel 4.7.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-24
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Tabel 4.7. Keterkaitan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dengan Tahapan Pembangunan RPJPD Kota Semarang Tahapan Pembembangunan Jangka Panjang Dalam RPJPD Kota Semarang Tahap III Tahun 2005-2025
Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Kota Semarang Tahun 2016-2021
1) Penguatan sumberdaya manusia Kota Semarang yang berkualitas
1) 2)
Peningkatan pelayanan pendidikan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
2) Penguatan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggungjawab
3) 4)
Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi Peningkatan pelayanan publik
3) Penguatan kemandirian dan daya saing daerah
5)
Peningkatan Ekonomi dan daya saing daerah
4) Penguatan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan,
6) 7)
Penanganan rob dan banjir Peningkatan infrastruktur berkelanjutan Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup
8) 5) Penguatan Masyarakat
Kesejahteraan
Sosial
9)
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat 10) Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
4.2.4 Penjelasan Isu Strategis Pembangunan Jangka Menengah Penjelasan dari isu-isu strategis pembangunan jangka menengah daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: A.
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Pembangunan
kesejahteraan
sosial
masyarakat
mencakup
kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial, seni budaya dan olah raga. Peningkatan pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, rasa aman dan tentram serta adil dalam segala bidang; kearifan
lokal,
penguatan
nilai-nilai
penguatan karakter berbasis
kebangsaan
dan
budi
pekerti;
pelestarian dan pengembangan seni budaya; peningkatan prestasi pemuda dan olah raga.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-25
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
B.
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran Kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari
secara layak. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan krusial di Kota Semarang mengingat terdapat 5,04% penduduk Kota Semarang yang terkategorikan miskin pada tahun 2015 menurut BPS. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kurangnya kesempatan kerja, beban ekonomi keluarga, keterbatasan Pembangunan
akses
permodalan,
penanganan
tingkat
kemiskinan
pendidikan melalui
yang
gerakan
rendah. bersama
penanggulangan kemiskinan daerah secara komprehensif dan terpadu. Pengangguran merupakan salah satu permasalahan krusial di kawasan perkotaan termasuk Kota Semarang. Penanganannya dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kemampuan dan keterampilan pencari kerjaserta perluasan jaringan kerja. C.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Pembangunan sektor pendidikan mempunyai peran penting dalam
peningkatan pelayanan dasar SDM. Untukmewujudkan hal ini, dilakukan melalui peningkatan kelembagaan sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penyediaan prasarana dan sarana sesuai standar, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan sistem pendidikan yang
berkualitas,
termasuk
pendidikan
karakter,
pengembangan
nasionalisme substansi, pengembangan Semarang Knowledge Sharing, dan pendidikan inklusi. D.
Peningkatan Kualitas Kesehatan Peningkatan kualitas pembangunan kesehatan merupakan pelayanan
dasar salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan kesehatan dilakukan melalui peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata kelola meliputi antara lain Peningkatan kualitas prasarana dan sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem pelayanan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Semarang termasuk masyarakat miskin. Pembangunan kesehatan juga diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan tingkat pertama dan peningkatan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-26
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
E.
Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Prioritas utama Kota Semarang dalam peningkatan kualitas tata kelola
pemerintahan meliputi kapabilitas, integritas, akuntabilitas, ketaatan pada hukum, kredibilitas dan transparansi. Langkah utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas di Kota Semarang dilakukan melalui penciptaan struktur pemerintah yang efisien, peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui peningkatan ketersediaan dan kualitas data. Fokus Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang terkait dengan meningkatkan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah melalui evaluasi tingkat maturitas SPIP maupun tingkat leveling kapabilitas APIP, meningkatkan integritas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan pengendalian dan penggelolaan keuangan dan aset daerah juga menjadi fokus lain dari pembenahan reformasi dan birokrasi di Kota Semarang. Hal ini dikarenakan belum optimalnya pengelolaan, pengamanan, dan pemanfataan aset daerah, sehingga perlu adanya sistem yang terintegrasi mengenai pengelolaan aset. F.
Peningkatan Pelayanan Publik Prioritas utama Kota Semarang dalam peningkatan pelayanan publik
adalah terwujudnya pelayanan yang prima (one stop service) meliputi penguatan sistem dan akses pelayanan berbasis teknologi informasi yang terpadu (smart city); pelayanan yang cepat, mudah, murah, terjangkau, inklusif dan berkualitas. Peningkatan pelayanan publik diupayakan melalui peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik yang meliputi peningkatan kapasitas organisasi Perangkat Daerah yang mengarah pada kepuasan masyarakat. G.
Penanganan Banjir dan Rob Banjir dan rob merupakan ancaman bencana yang masih dihadapi
oleh Kota Semarang dan diprioritaskan penanganannya. Letak kota Semarang yang berada dipinggir pantai Utara Jawa Tengah dan sebagian wilayah mengalami penurunan muka tanah menjadikan Kota Semarang sebagai langganan rob dan banjir. Luas genangan rob dan banjir pada tahun 2015 masih seluas 2.600 ha, dengan lama genangan maksimal 9 jam dengan ketinggian genangan rata-rata 50 cm.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-27
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
Pelaksanaan kelembagaan,
penanganan
peningkatan
banjir
kualitas
dilakukan sumber
melalui
daya
penguatan
manusia,
dan
pengembangan tata laksana, kerjasama penanganan banjir dan rob dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, Pemerintah Provinsi dan Pusat serta kerjasama Internasional. Penanganan rob dan banjir meliputi perbaikan sistem sungai dan saluran, polder serta pembangunan tandon air dan sumur resapan/ biopori dan penanganan konservasi lahan. H.
Peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan Pembangunan
pengertian
dimana
infrastruktur pembangunan
yang
berkelanjutan
infrastruktur
tidak
mengandung hanya
untuk
kepentingan generasi saat ini, namun juga generasi yang akan datang. Pembangunan infrastruktur menyangkut pengembangan tata kelola infrastruktur yang baik, sistem transportasi yang terintegrasi, berkualitas dan berkelanjutan, serta peningkatan jejaring kerjasama penyediaan pelayanan infrastrukur. I.
Peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup Pembangunan tata ruang dan kulitas lingkungan hidup untuk
mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegahserta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, mewujudkan ruang kota yang berkualitas. Pembangunan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup mencakup ketersediaan produk hukum pengaturan tata ruang (RTRW, RDTRK, zonasi) yang dapat dijadikan acuan dalam membangun ruang kota; peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ruang dan daya dukung lingkungan. J.
Peningkatan Ekonomi dan daya saing daerah Struktur perekonomian daerah Kota Semarang yang didominasi oleh
sektor konstruksi dan industri pengolahan, pada satu sisi memberikan dampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah. Disisi lain perekonomian yang didominasi oleh sektor konstruksi dan industri pengolahan strukturnya relatif lemah dan sangat rawan terhadap adanya gejolak
perekonomian.
Oleh
karena
itu,
kegiatan-kegiatan
ekonomi
kerakyatan yang berbasis sumber daya lokal berupa UKM dan Koperasi
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-28
ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS
harus lebih ditingkatkan kinerjanya agar dapat berperan lebih signifikan dalam perekonomian daerah. Pembangunan ekonomi dan daya saing daerah melalui peningkatan kapasitas
KUMKM/IKM,
pengembangan
Ekonomi
kreatif/berbasis
pengetahuan dan inovasi; pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal dan keunggulan daerah.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IV-29
BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun
2005-2025,
RPJMD
2016-2021
merupakan
tahapan
ketiga
pembangunan jangka panjang daerah Kota Semarang. Sebagaimana diamanatkan dalam RPJPD Tahun 2005-2025 disebutkan bahwa tahapan dan skala prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan merupakan cerminan dari urgensi permasalahan yang akan diselesaikan, tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena prioritas yang dirumuskan dalam setiap tahapan dapat berbeda-beda, akan tetapi semua itu harus tetap berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka pencapaian sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah. Visi RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025 yang telah ditetapkan adalah
“Semarang
Kota
Metropolitan
yang
Religius,
Tertib
dan
Berbudaya”. KOTA METROPOLITAN, mengandung arti bahwa Kota Semarang mempunyai sarana prasarana yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan hinterland-nya dengan aktivitas ekonomi utama berupa perdagangan, jasa, dan industri serta didukung sektor ekonomi lainnya untuk
mewujudkan
masyarakat
yang
sejahtera.
Metropolitan
juga
mengandung makna dapat menjamin kehidupan masyarakatnya yang aman, tentram, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan. RELIGIUS, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Semarang meyakini kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama/kepercayaan serta mengamalkannya dalam wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tindakan nyata dalam keseharian, dengan menjunjung tinggi toleransi dan kepedulian dalam menjalankan kehidupannya. TERTIB, mempunyai arti bahwa setiap masyarakat secara sadar menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-1
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur
dan
pasti,
senantiasa
berpedoman
pada
sistem
ketentuan
perundang-undangan yang esensial untuk terciptanya sikap disiplin, teratur, menghargai waktu sebagai ciri perilaku hidup masyarakat yang maju. BERBUDAYA, mempunyai arti bahwa setiap perilaku kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, kearifan lokal, norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta diyakini sebagai nilai-nilai budi pekerti yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial sebagai identitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Visi tersebut mengandung pengertian bahwa selama tahun 2005 hingga 2025 Kota Semarang diharapkan menjadi kota yang dihuni oleh masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, norma kearifan lokal yang hidup dan berkembangan yang diyakini sebagai nilai-nilai yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial serta
sadar menggunakan hak dan kewajibannya sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur, sejahtera dan didukung oleh aktivitas ekonomi utama yang berupa perdagangan, jasa, dan industri serta ditunjang oleh standar pelayanan kota berskala metropolitan yang mampu melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan daerah hinterlandnya dengan aman, tentram, nyaman, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan.. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN untuk menjamin konsistensi arahan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Visi dalam RPJMD adalah Visi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah. Visi dan misi pembangunan Kota Semarang tahun 2016-2021 juga merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang terangkum dalam kerangka ideologi Tri Sakti dan Agenda Nasional Nawa Cita. Selain itu, visi dan misi pembangunan Kota Semarang tahun 2016-2021 juga merupakan perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-2
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Visi dan misi ini akan menjadi arahan pembangunan Kota Semarang selama lima tahun yang akan datang dan terjabarkan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan yang lebih khusus dan terfokus. 5.1
VISI RPJMD Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari tahapan
pembangunan periode ketiga RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025. Tema pembangunan RPJPD periode ketiga menjadi salah satu rujukan kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi Kota Semarang untuk tahun 20162021. Visi pembangunan daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021 berdasarkan visi Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih adalah sebagai berikut : “Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera” Visi tersebut mengandung maksud bahwa Semarang sebagai kota metropolitan berwawasan lingkungan akan menjadi kota yang handal dan maju dalam pedagangan dan jasa, dengan dukungan infrastuktur yang memadai serta tetap menjadi daerah yang kondusif untuk meningkatkan kesejahteraan
warganya
dengan
dukungan
pengembangan
politik,
keamanan, sosial, ekonomi, dan budaya. HEBAT, mengandung arti masyarakat Kota Semarang yang bergerak untuk mencapai keunggulan dan kemuliaan, serta kondisi perkotaan yang kondusif
dan
modern
dengan
tetap
memperhatikan
lingkungan
berkelanjutan demi kemajuan perdagangan dan jasa. Semarang yang Hebat dapat terlihat antara lain melalui kontribusi kategori-kategori yang terkait dengan perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB dan kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB yang semakin meningkat, nilai investasi yang semakin besar, laju pertumbuhan ekonomi yang tiap tahun terus meningkat, serta luas genangan banjir dan rob yang semakin menurun. SEJAHTERA, mengandung arti bahwa dalam lima tahun ke depan masyarakat Kota Semarang akan semakin meningkat kesejahteraannya dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar maupun sarana dan prasarana penunjang. Peningkatan kesejahteraan tersebut
antara
lain
ditunjukkan
melalui
peningkatan
nilai
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta penurunan angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-3
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
5.2
MISI Untuk mewujudkan Visi ”SEMARANG KOTA PERDAGANGAN DAN
JASA YANG HEBAT MENUJU MASYARAKAT SEMAKIN SEJAHTERA” dirumuskan 4 (empat) misi pembangunan daerah sebagai berikut:
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berkualitas.
1 Mewujudkan Pemerintahan yang semakin handal untuk meningkatkan pelayanan publik.
2 Mewujudkan kota metropolitan yang dinamis dan berwawasan lingkungan.
3 Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang kondusif.
4
Gambar 5.1 Misi Walikota dan Wakil Walikota Semarang
Misi 1.
Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas
Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi serta menjunjung tinggi budaya asli Kota Semarang. Misi 2.
Mewujudkan
Pemerintahan
yang
Semakin
Handal
untuk
Meningkatkan Pelayanan Publik Penyelenggaraan otonomi
daerah
pemerintahan
secara
nyata,
diprioritaskan
efektif,efisien
pada
dan
pelaksanaan
akuntabeldengan
menerapkan prinsip-prinsiptata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-4
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Misi 3.
Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan diprioritaskan pada optimalisasi pemanfaatan tata ruang dan peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terencana, selaras, serasi, seimbang dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Misi 4.
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif
Pembangunan perekonomian
diprioritaskan
daerah
dengan
pada
struktur
peningkatan perekonomian
kemampuan yang
kokoh
berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dansektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional serta meningkatkan investasi pada sektor industri besar untuk menyerap tenaga kerja (Penanaman Modal Asing) yang didukung oleh keberadaan kawasan berikat, kawasan industri dan pergudangan serta dibangunnya sentra-sentra industri kecil dan rumah tangga. Pesan mendasar visi yang dijabarkan dalam misi-misi pembangunan Kota Semarang dalam waktu lima tahun kedepan adalah untuk membuat masyarakat semakin sejahtera, maka upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan kehidupan berdemokrasi, pemerataan dan keadilan harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten di daerah. Karena itulah, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi diperlukan semangat baru dalam pelaksanaan pembangunan yang berlandaskan nilai dasar bangsa Indonesia dan masyarakat Semarang khususnya, yakni kegotongroyongan. Semangat baru tersebut tertuang dalam slogan: “Bergerak Bersama Membangun Semarang” Makna slogan Bergerak Bersama Membangun Semarang diartikan satu sikap yang terwujud dalam bentuk inisiatif dan penuh semangat untuk menyumbangsihkan tenaga dan pikiran dalam rangka membangun Kota Semarang. Sikap ini diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kecintaan aparatur dan masyarakat akan kotanya. Melalui pernyataan ini akan timbul sikap kepeloporan, sinergi dan kolaborasi untuk menjaga
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-5
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
kotanya dan melakukan inovasi dan kreativitas dalam membangun kota dengan tidak meninggalkan budaya dan karakter lokal. Sebagaimana halnya Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih berpedoman pada RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025, maka janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye merupakan substansi yang terkait erat dengan pencapaian Visi dan Misi. Janji-janji dimaksud yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2016-2021, selanjutnya akan menjadi pedoman pembangunan selama 5 (lima) tahun dan dituangkan dalam Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sesuai dengan visi dan misi, maka keberhasilan Kota Semarang menjadi Semarang yang Hebat dan semakin Sejahtera secara umum terlihat pada gambar 5.2:
Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat.
Menuju masyarakat semakin sejahtera. Gambar 5.2 Pencapaian Semarang Hebat
Dari gambar 5.2, pencapaian yang ingin diwujudkan Kota Semarang adalah Semarang Hebat yang dijabarkan dalam target indikator selama lima tahun. Indikator dan target capaian di akhir periode RPJMD adalah seperti yang terlihat pada tabel 5.1.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-6
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tabel 5.1 Indikator Semarang Hebat No 1.
2.
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Indikator
Kondisi awal (2015)
Target 2021
5,8
6,1
30,99
31,41
27,30
27,54
9.570.413
15.448.277
41,6
33
79,28
81,24
95,56
96
5,04
4,55
5,77
4,57
Laju Pertumbuhan Ekonomi (persen) Kontribusi kategori-kategori yang terkait dengan perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB (persen) Kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB (persen) Nilai investasi (dalam juta rupiah) Luas genangan banjir dan rob (persen) Indeks Pembangunan Manusia (point) Indeks Pembangunan Gender (point) Angka Kemiskinan (persen) Tingkat Pengangguran Terbuka (persen)
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang ditargetkan mencapai 6,65% di tahun 2021. Sebagai kota perdagangan dan jasa, kontribusi kategori-kategori pembentuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku yang terkait dengan perdagangan dan jasa ditargetkan meningkat menjadi 31,41%. Kategori-kategori tersebut adalah Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi & Makan Minum; Jasa Keuangan; Jasa Perusahaan; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; serta jasa lainnya. Sedangkan kontribusi kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku ditargetkan meningkat menjadi 27,54%. Nilai investasi yang masuk ke Kota Semarang sampai tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 15.448.277 juta. Luas wilayah yang tergenang banjir dan rob di tahun 2021 diharapkan hanya akan sebesar 33% dari keseluruhan luas wilayah Kota Semarang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks pembangunan manusia
yang
dipergunakan
untuk
mengukur
keberhasilan
upaya
membangun kualitas hidup manusia. Nilai IPM Kota Semarang di tahun 2021 diharapkan akan berada pada posisi 81,24. Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-7
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
manusia yang sama seperti IPM, hanya saja data yang ada dipilah antara laki-laki dan perempuan. IPG digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Nilai IPG Kota Semarang di 2021 ditargetkan akan dapat mencapai nilai 96. Meskipun angka kemiskinan di Kota Semarang adalah yang terendah dibandingkan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dalam lima tahun ke depan angka kemiskian (berdasarkan kriteria BPS) akan dapat menurun menjadi 4,55% di tahun 2021. Tingkat pengangguran terbuka di Kota Semarang ditargetkan sebesar 4,57% di tahun 2021. 5.3
TUJUAN Untuk mencapai keempat misi pembangunan Kota Semarang dalam
jangka menengah, maka dirumuskan tujuan dan sasaran pada masingmasing misi tersebut. Perumusan tujuan adalah tahap perumusan strategis yang
menunjukkan
tingkat
prioritas
tertinggi
dalam
perencanaan
pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar
penyusunan
arsitektur
kinerja
pembangunan
daerah
secara
keseluruhan. Perumusan tujuan merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan (policy planning) yang memiliki titik kritis (critical point) dalam penyusunan RPJMD. Hal ini mengingat bilamana visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota tidak dijabarkan secara teknokratis dan partisipatif ke dalam tujuan, maka program Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan mengalami kesulitan dalam operasionalisasinya ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait. Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. Perumusan tujuan dari visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih juga menjadi landasan perumusan visi,misi, tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukanuntuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-8
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
mengevaluasi pilihan tersebut. Perumusan tujuan dan keterkaitannya dengan misi RPJMD Tahun 2016-2021 disajikan pada tabel 5.2: Tabel 5.2 Tujuan Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021 1.
2.
3.
4.
5.4
Misi Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas
Mewujudkan pemerintahan yang semakin handal untuk meningkatkan pelayanan publik
Mewujudkan Kota Metropolitan yang dinamis dan berwawasan lingkungan
Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang kondusif
1.1
Tujuan Meningkatkan kualitas Manusia
Sumber
1.2
Meningkatkan masyarakat
2.1
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani
2.2
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
2.3
Mewujudkan Kota Semarang tentram, tertib dan nyaman
3.1
Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan
3.2
Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi
3.3
Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan
3.4
Meningkatkan pelayanan sarana prasarana dasar perkotaan
3.5
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan Menjamin ketahanan pangan bagi penduduk
4.1
nilai-nilai
Daya
budaya
yang
dan
4.2
Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa
4.3
Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global
SASARAN Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang
diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Hasil rumusan
sasaran
pembangunan
Kota
Semarang
Tahun
2016-2021
berdasarkan misi dan, tujuan adalah sebagai berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-9
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tabel 5.3 Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016-2021 Misi
Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas
Tagline
SEMARANG SEHAT DAN CERDAS
Tujuan
1
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
Sasaran 1
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
2
Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat
3
Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja
4
5
2
Meningkatkan nilai-nilai warisan budaya masyarakat
6
7 Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan
3
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani
SEMARANG MELAYANI
SEMARANG TANGGUH
8
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja
9
Meningkatnya integritas aparatur
4
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
10
Terwujudnya pelayanan prima
5
Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman
11
Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat
6
Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan
12
Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang
7
Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi
13
Menurunnya luas genangan banjir dan rob
8
Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan
14
Menurunnya kemacetan jalan
9
Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan
15
Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas
10
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan
16
Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-10
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Misi
Tagline
Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif
Tujuan
11
SEMARANG BERDAYA SAING
Menjamin ketahanan pangan bagi penduduk
Sasaran 17
Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan
18
Meningkatnya pendapatan petani
19 12
Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa
20 21
13
Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global
22 23
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan Meningkatnya produkproduk unggulan daerah Meningkatnya Daya Tarik Wisata (DTW) Meningkatnya iklim investasi kota
5.5 KETERKAITAN VISI–MISI WALIKOTA TAHUN 2016–2021 DENGAN DOKUMEN PERENCANAAN LAINNYA Penjabaran visi misi Walikota Semarang, tujuan dan sasaran seperti yang diuraikan di atas disusun juga dengan kaitan untuk mendukung pencapaian prioritas RPJMN tahun 2015-2019, dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2018. Keterkaitan dukungan tersebut dijelaskan melalui bagan berikut :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-11
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Visi RPJMN 2015-2019:
Visi RPJMD Kota Semarang 2016-2021:
Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong
“Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera”
Misi 1:
Misi 1:
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan
Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas
Misi 2:
Misi 2:
Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum
Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Misi 3: Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Misi 3: Misi 4: Mewujudkan kualitas manusia Indonesia yang maju, dan sejahtera
hidup tinggi,
Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan
Misi 5: Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
Misi 6: Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif
Misi 7: Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Gambar 5.3 Skema keterkaitan Visi–Misi RPJMN 2015–2019 dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-12
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tabel 5.4 Sinkronisasi Agenda Prioritas RPJMN 2014–2019 (Nawacita) Dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 9 Agenda Prioritas RPJMN Agenda 1: Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara
Penjabaran dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari: Misi 2. dengan fokus Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat; Misi 1. dengan fokus Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia.
Agenda 2: Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus - Meningkatnya kapasitas, akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur serta; - Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Agenda 3: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 3. dengan fokus Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang untuk Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup perkotaan.
Agenda 4: Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Agenda 5: Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 1. dengan fokus Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (kesehatan, pendidikan, tenaga kerja). Misi 3. dengan fokus - Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas; - Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Misi 4. dengan fokus Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan.
Agenda 6: Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 4. dengan fokus - Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan - Meningkatnya produk-produk unggulan daerah; - Meningkatnya iklim investasi kota
Agenda 7: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 4. dengan fokus - Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa - Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)
Agenda 8: Melakukan revolusi karakter bangsa
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 2. dengan fokus - Meningkatnya integritas aparatur - Terwujudnya pelayanan publik yang prima
Agenda 9: Memperteguh kebhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia
Diterjemahkan dalam sasaran daerah yang diturunkan dari Misi 1. dengan fokus Meningkatnya nilai-nilai budaya masyarakat melalui pelestarian dan pengembangan kearifan budaya lokal
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
V-13
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Visi RPJMD Prov. Jateng 2013-2018:
Visi RPJM Kota Semarang 2016-2021:
MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”
“Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera”
Misi 1: Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan
Misi 2: Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Kemiskinan dan Pengangguran
Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas
Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Misi 3: Mewujudkan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”
Misi 4: Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan
Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan
Misi 5: Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
Misi 4: Misi 6: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Misi 7: Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan Jawa Tengah yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif
Gambar 5.4 Skema keterkaitan RPJMD Provinsi Jateng 2013–2018dengan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016–2021
V-14
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tabel 5.5 Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2016-2021 Kota Semarang Tujuan
Sasaran
Indikator Kinerja
Satuan
Kinerja Awal Periode RPJMD 2015
2017
2018
2019
2020
2021
Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021
Target Kinerja Sasaran 2016
Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas SEMARANG SEHAT DAN CERDAS 1
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
1
2
3
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat
Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
poin
80,23
80,28
80,62
80,95
81,28
81,62
81,96
81,96
Angka Harapan Hidup (AHH)
Tahun
77,20
77,21
77,21
77,22
77,23
77,24
77,24
77,24
Angka Kematian Bayi (AKB)
Kasus
229
225
221
217
213
209
205
205
Angka Kematian Balita (AKBa)
Per 1.000 kelahiran hidup
10,4
20
16
15,75
15,5
15,25
14,75
14,75
Persentase Gizi Buruk
%
0,4
0,39
0,38
0,37
0,36
0,35
0,34
0,34
Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD)
Per 100.000 penduduk
98,61
98,5
98
97,5
97
96,5
96
96
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Tahun
10,20
10,35
10,49
10,64
10,79
10,94
11,10
11,10
Harapan Lama Sekolah (HLS)
Tahun
14,33
14,36
14,40
14,43
14,47
14,50
14,54
14,54
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
%
63,05
63,35
63,65
63,95
64,25
64,55
64,85
64,85
Tingkat Pengangguran Terbuka
%
5,77
5,57
5,37
5,17
4,97
4,77
4,57
4,57
V-15
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan
Sasaran
4
5
2
Meningkatkan nilai-nilai warisan budaya masyarakat
6
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal
Kinerja Awal Periode RPJMD 2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021
%
5,04
4,99
4,94
4,89
4,65
4,6
4,55
4,55
Indeks Pembangunan Gender (IPG)
poin
95,60
95,65
95,72
95,79
95,86
95.,93
96
96
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
poin
76,08
76,58
77,08
77,58
78,08
78,58
79,08
79,08
Jumlah seni budaya dan tradisi yang dilestarikan
Unit
10
11
12
13
14
15
16
16
Indikator Kinerja
Angka Kemiskinan
Satuan
Target Kinerja Sasaran
Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik SEMARANG MELAYANI 3
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani
7
Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN
Opini BPK
Opini/ Predikat
WDP
WDP
WTP
WTP
WTP
WTP
WTP
WTP
8
Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja
Predikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Evaluasi atas penerapan Sakip)
Kategori / nilai
CC
CC
CC
CC
B
B
A
A
Kota dengan Penyelengg a-raan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelenggaraan Pemerintah an Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelengg araan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelengga -raan Pemerintahan Daerah Terbaik
Kota dengan Penyelenggaraan Pemerinta han Daerah Terbaik
9
Meningkatnya integritas aparatur
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kategori / nilai
V-16
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan
Sasaran
4
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
10
Terwujudnya pelayanan prima
5
Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman
11
Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat
Kinerja Awal Periode RPJMD 2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Angka Indeks / Perangkat Daerah
75 / 15
77 / 20
79 / 20
81 / 25
83 / 25
85 / 30
87 / 30
87 / 30
Angka Kriminalitas
Angka Kriminalitas
2.792
2.500
2.400
2.200
2.100
2.000
1.800
1.800
Indikator Kinerja
Satuan
Target Kinerja Sasaran
Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan SEMARANG TANGGUH
6
7
8
9
Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan
12
Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang
13
Menurunnya luas genangan banjir dan rob
14
Menurunnya kemacetan jalan
15
Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang dengan perencanaan Tata Ruang (simpangan)
%
5,4
5,4
4,5
4
3,5
3
2
2
Prosentase luas genangan banjir dan rob
persen
41,6
40,17
38,74
37,31
35,88
34,45
33
33
Jumlah simpul kemacetan
Simpul
8
8
7
6
5
4
3
3
Persentase rumah tangga pengguna air minum / jumlah seluruh rumah tangga x 100%
Persen
88,13
88,5
89
91
93
95
97
97
Persentase rumah tangga ber sanitasi
persen
85,78
85,82
85,87
85,92
85,97
86,02
86,07
86,07
V-17
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan
Sasaran
Indikator Kinerja
Luas lingkungan permukiman kumuh
10
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan
16
Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
Kinerja Awal Periode RPJMD 2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021
Persen
0,99
0,80
0,60
0,40
0,20
0
0
0
skor
45,38
45,38
47
49
51
53
55
55
Satuan
Target Kinerja Sasaran
Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif SEMARANG BERDAYA SAING
11
12
Menjamin ketahan pangan bagi penduduk
Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa
17
Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan
Ketersediaan pangan penduduk
18
Meningkatnya pendapatan petani
Pendapatan rumah tangga petani
19
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan
Jumlah pendapatan per kapita nelayan
20
Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Kkl/kapi ta/hari
Rp / tahun
3.049
3.050
3.051
3.052
3.053
3.054
3.055
3.055
10.355.300
10.452.000
10.554.520
10.659.040
10.763.560
10.868.080
10.972.600
10.972.600
17.500.000
18.000.000
19.800.000
21.750.000
22.958.000
23.353.800
24.989.180
24.989.180
Rp/ tahun
Kontribusi kategorikategori perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB
%
30,99
31,06
31,13
31,20
31,27
31,34
31,41
31,41
Laju Pertumbuhan Ekonomi
%
5,8
5,85
5,90
5,95
6,00
6,05
6,10
6,10
V-18
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan
13
Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global
Sasaran
Indikator Kinerja
Satuan
Kinerja Awal Periode RPJMD 2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
Kinerja Akhir Periode RPJMD 2021
27,30
27,34
27,38
27,42
27,46
27,50
27,54
27,54
Target Kinerja Sasaran
21
Meningkatnya produk-produk unggulan daerah
Kontribusi kategori sektor Industri Pengolahan terhadap PDRB
22
Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)
Jumlah kunjungan wisatawan
Orang
4.376.359
4.660.822
4.987.080
5.361.111
5.790.000
6.282.150
6.847.543
6.847.543
23
Meningkatnya iklim investasi kota
Nilai Investasi
Rupiah (dalam juta)
9.570.413
10.500.000
11.500.000
13.500.000
16.500.000
20.500.000
24.500.000
24.500.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
%
V-19
BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien. Dengan pendekatan yang komprehensif, strategi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan RPJMD Kota Semarang 2016-2021, juga mempertimbangkan kebijakan dalam penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yaitu: membangun basis data, menyusun regulasi, mengembangkan mekanisme insentif dan disinsentif, menguatkan jejaring antar pemangku kepentingan, membangun sistem difusi inovasi berbasis teknologi informasi dan forum komunikasi antarpemangku kepentingan, menumbuhkan prakarsa kreativitas penemuan baru melalui pendidikan formal dan informal, membangun sistem apresiasi kreativitas yang inovatif, membangun penguatan kelembagaan vertikal dan horizontal melalui komunikasi dan koordinasi antar lembaga, meningkatkan kualitas layanan infrastruktur fisik yang berstandar internasional, meningkatkan pemahamanan dan kepedulian masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan pengetahuan yang mendukung perdagangan dan jasa. 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana Pemerintah Kota Semarang melakukan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran serta target kinerja RPJMD dengan efektif dan efisien selama 5 (lima) tahun ke depan. Arsitektur perencanaan pembangunan daerah dipisahkan menjadi dua yakni Perencanaan Strategis yaitu perencanaan pembangunan daerah yang menekankan pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, dan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-1
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Perencanaan Operasional yaitu perencanaan yang menekankan pada pencapaian kinerja layanan pada tiap urusan. Perencanaan Strategis dimaksudkan untuk menerjemahkan visi danmisi kepala daerah ke dalam rencana kerja. Segala sesuatu yang secara langsung dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD maka dianggap strategis. Sedangkan perencanaan operasional dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan RPJMD yang dituangkan secara lebih rinci ke dalam masing-masing misi berdasarkan pendekatan urusan baik urusan wajib maupun urusan pilihan. Untuk
memudahkan
pemahaman
terhadap
kesinambungan
pembangunan setiap tahun dalam jangka 5 (lima) tahun, terlebih dahulu disederhanakan dalam agenda atau tema pembangunan setiap tahun di masing-masing tahap. Atas dasar tema pembangunan inilah disusun arah kebijakan lebih jelas agar RPJMD mudah dituangkan dalam RKPD. Selanjutnya, tahapan-tahapan dimaksud dijadikan sebagai dasar dan disesuaikan dengan pentahapan RKPD.
Penyiapan infrastruktur untuk mendukung Kota Metropolitan yang sejahtera dan melayani
Pengembangan infrastruktur untuk memecahkan masalah besar perkotaan dan daya saing SDM
Penguatan struktur Ekonommi didukung oleh Peningkatan Sektor Perdagangan dan Jasa
Tahun 2018
Tahun 2019
Pemantapan Semarang sehat, cerdas, tangguh, melayani dan berdaya saing
Tahun 2020
SEMARANG HEBAT Perwujudan Semarang Hebat
Tahun 2021
Tahun 2017 Gambar 6.1 Agenda/Tema RPJMD Kota Semarang 2016-2021
Rumusan Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021 berdasarkan masing-masing sasaran serta tema pembangunan adalah sebagai berikut:
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-2
Tabel 6.1 STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Misi
Tagline
Tujuan Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
Indikator Kinerja
STRATEGI
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Arah Kebijakan 1
Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin
2
Pengendalian penyakit menular
3
Peningkatan Penyehatan lingkungan
4
Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga
1
Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk semua masyarakat
2
Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik
1
Peningkatan jaringan tenaga krja
2
Peningkatan ketrampilan masyarakat
Angka Harapan Hidup (AHH) 1
SEMARANG SEHAT DAN CERDAS
Misi 1: Mewujudkan
Kehidupan Masyarakat Berkualitas
yang
Berbudaya
dan
1
Sasaran
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
Angka Kematian Bayi (AKB)
1
Angka Kematian Balita (AKBa)
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
Persentase Gizi Buruk Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD)
2
Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 2 Harapan Lama Sekolah (HLS)
Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 3
Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja
Tingkat Pengangguran Terbuka
3
Perluasan kesempatan kerja
VI-3
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Misi
Tagline
Tujuan
Meningkatkan nilainilai budaya masyarakat
3
STRATEGI
Arah Kebijakan
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat
Angka Kemiskinan
5
Meningkatnya pembangunan yang berperspektif gender dan kapasitas pemberdayaan masyarakat
Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
5
Pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan
6
Terwujudnya pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal
Jumlah seni budaya dan tradisi yang dilestarikan
6
Pengembangan budaya lokal
7
Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN
Opini BPK
1
Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja
Predikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Evaluasi atas penerapan Sakip)
2
Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelolaan keuangan daerah
3
Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah
4
7
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Indikator Kinerja
4
8
SEMARANG MELAYANI
Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
2
Sasaran
9
Meningkatnya integritas aparatur
Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemberdayaan masyarakat miskin
Reformasi birokrasi
1
1
1
4
5
6
Penurunan jumlah keluarga miskin
Peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender
Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal Peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah
Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (digitalisasi kinerja) Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi)
VI-4
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Misi
Tagline
Tujuan
4
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Sasaran
10
Terwujudnya prima
Indikator Kinerja
pelayanan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
STRATEGI
8
Peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik
Arah Kebijakan
1 1
6
SEMARANG TANGGUH
Misi 3: Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan
5
7
8
9
Mewujudkan Kota Semarang yang tentram, tertib dan nyaman
Mewujudkan tata ruang yang terpadu dan berkelanjutan Mewujudkan sistem pengelolaan Drainase Kota Semarang yang terintegrasi Mewujudkan sistem transportasi Kota Semarang yang terintegrasi dan berkelanjutan
Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana dasar perkotaan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan
Peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat
Meningkatnya ketentraman dan kenyamanan masyarakat
Angka Kriminalitas
12
Meningkatnya keterpaduan rencana tata ruang
Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai dengan Penataan Tata Ruang (simpangan)
1
Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan
13
Menurunnya genangan banjir dan rob
Persentase luas genangan banjir dan rob
2
Pembenahan sistem jaringan drainase perkotaan
3
Peningkatan kualitas layanan tranportasi umum
4
Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan
11
14
15
Menurunnya kemacetan jalan
Jumlah simpul kemacetan
Terwujudnya sarana dan prasarana dasar perkotaan yang berkualitas
Persentase rumah tangga pengguna air bersih / jumlah seluruh rumah tangga x 100% Persentase Rumah Tangga bersanitasi
9
10
Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan
2
Luas lingkungan permukiman kumuh
VI-5
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Misi
Tagline
Tujuan Meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan
16
17
11
SEMARANG BERDAYA SAING
Misi 4: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif
10
Sasaran
12
13
Menjamin ketahan pangan bagi penduduk
Meningkatkan sektor perdagangan dan jasa
Mendorong pengembangan investasi dan ekonomi lokal berdaya saing global
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup Meningkatnya kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan
Indikator Kinerja
5
Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
Ketersediaan pangan penduduk
1
Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan
2
Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul
3
Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan
1
Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota
2
Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa
1
Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul
2
Peningkatan Produktivitas IKM
Meningkatnya pendapatan petani
Pendapatan Rumah Tangga Petani
19
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan
Jumlah pendapatan per kapita nelayan
20
21
Meningkatnya produkproduk unggulan daerah
22
Meningkatnya daya tarik wisata (DTW)
23
Meningkatnya iklim investasi kota
Arah Kebijakan
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
18
Meningkatnya sektor perdagangan dan jasa unggulan
STRATEGI
Kontribusi kategorikategori perdagangan dan jasa-jasa terhadap PDRB Laju Pertumbuhan Ekonomi Kontribusi kategori sektor Industri Pengolahan terhadap PDRB Jumlah kunjungan wisatawan Nilai Investasi
11
12
13
Peningkatan Produksi Pangan
Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa
Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan
3 4 5
Peningkatan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi (kemudahan pemberian bantuan modal) Peningkatan pengelolaan kepariwisataan Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi
VI-6
A. STRATEGI : Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin Pengendalian penyakit menular. Peningkatan Penyehatan lingkungan Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga
Strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan; dan pelayanan kesehatan Masyarakat Miskin, dengan arahan pada peningkatan kualitas Puskesmas melalui puskesmas terakreditasi, puskesmas yang sesuai standar, puskesmas prespektif gender, puskesmas branding, fasilitas Unit Reaksi Cepat layanan kesehatan di tiap kecamatan serta pembangunan RSUD type D. 2) Pengendalian penyakit menular, dengan arahan pada keberhasilan pengobatan TB (success rate), penurunan Incident Rate (IR) Demam Berdarah Dengue (DBD), serta penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). 3) Peningkatan Penyehatan lingkungan, dengan arahan pada perluasan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan peningkatan promosi kesehatan; 4) Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga, dengan arahan pada peningkatan prevalensi balita gizi buruk, peningkatan jumlah puskesmas yang memilikigizi center, peningkatan prosentase terpenuhinya peralatan kesehatan RS type B Pendidikan RSUD Kota Semarang, serta penurunan angka kematian ibu maternal dan angka kematian bayi
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-7
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
B. STRATEGI : Peningkatan Mutu Dan Kualitas Pendidikan
Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
Peningkatan pelayanan pendidikan untuk semua masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik
1) Peningkatan pelayanan pendidikan untuk semua masyarakat, dengan arahan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan penerima beasiswa bagi warga miskin, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan luar sekolah / non formal, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan satuan pendidikan yang melaksanakan muatan lokal pendidikan karakter dan pembelajaran luar sekolah serta pengembangan nasionalisme substansi. 2) Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dengan arahan pada peningkatan manajemen dan mutu pendidikan; C. STRATEGI : Perluasan Kesempatan Kerja Dari strategi perluasan kesempatan kerja, arah kebijakannya adalah sebagai berikut: 1) Meningkatkan
ketrampilan
masyarakat,
dengan
arahan
pada
optimalisasi jejaring pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi serta pelatihan berbasis kewirausahaan; 2) Meningkatkan
jaringan
tenaga
kerja,
dengan
arahan
pada
peningkatan kesempatan kerja serta peningkatan pencari kerja yang ditempatkan;
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-8
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
D. STRATEGI : Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dari strategi pemberdayaan masyarakat miskin, dilaksanakan melalui arah kebijakan penurunan jumlah keluarga miskin dengan arahan pada peningkatan
penanganan
PMKS
melalui
panti-panti,
rumah
penampungan dan rumah Rehabilitasi Sosial, serta peningkatan cakupan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. E. STRATEGI : Pengembangan Budaya Lokal
Pengembangan budaya lokal Pengembangan nilai - nilai budaya lokal Peningkatan peran serta lembaga seni budaya dan masyarakat dalam pengembangan budaya seni tradisional Pengembangan produk-produk berbasis kearifan lokal
Memperkuat kelembagaan masyarakat seni budaya tradisional Meningkatkan peran lembaga dan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat
Strategi
pengembangan
budaya
lokal
dilaksanakan
dengan
arah
kebijakan Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal, dengan arahan pada pengembangan nilai - nilai budaya lokal melalui pelestarian kawasan, dan bangunan cagar budaya serta situs budaya; Peningkatan peran serta lembaga seni budaya dan masyarakat dalam pengembangan budaya seni tradisional; pengembangan produk-produk berbasis kearifan lokal; Memperkuat kelembagaan masyarakat seni budaya tradisional; Meningkatkan peran lembaga dan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat. F. STRATEGI : Pemberdayagunaan Peran Serta Masyarakat Dalam Berbagai Sektor Pembangunan Strategi pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan dengan arah kebijakan meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender, dengan arahan pada keberlanjutan program pembangunan berbasis masyarakat,
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-9
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
fasilitasi kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan gender serta peningkatan penggunaan teknologi tepat guna.
G. STRATEGI : Reformasi Birokrasi
Peningkatan Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan Peningkatan pengawasan dan pengendalian Peningkatan penyelenggaraa peran dan n pemerintahan kinerja lembaga daerah pengelolaan keuangan daerah
Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah
Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraa n pemerintahan daerah
Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraa n pemerintahan (digitalisasi kinerja)
Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi)
Strategi Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: (1) Peningkatan
pengawasan
dan
pengendalian
penyelenggaraan
pemerintahan daerah, dengan arahan pada penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa internal dan eksternal serta peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP); (2) Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelola keuangan daerah dengan arahan pada peningkatan kemandirian keuangan daerah, dan peningkatan pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib dan akuntabel; (3) Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dengan arahan pada kesesuaian program di RPJMD dengan program di RKPD tahunan; (4) Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan arahan pada peningkatan kualitas laporan kinerja pemerintah daerah, dan peningkatan koordinasi hubungan antar lembaga dalam rangka otonomi daerah; (5) Pengembangan
pemanfaatan
teknologi
informasi
dalam
penyelenggaraan pemerintahan, dengan arahan pada pengembangan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-10
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Pusat Data Informasi Publik; dan peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik; (6) Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan yang profesional,
diarahkan
pada
Peningkatan
kapasitas
aparatur
pemerintahan yang profesional; H. STRATEGI : Peningkatan Kualitas Dan Manajemen Pelayanan Publik Strategi
peningkatan
kualitas
dan
manajemen
pelayanan
publik
dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: Arah kebijakan sebagai berikut peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, dengan arahan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. I. STRATEGI : Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Ketertiban Dan Kenyamanan
Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Ketertiban Dan Kenyamanan
Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat Strategi peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dengan arahan pada penegakan peraturan perundang-undangan daerah, peningkatan cakupan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan umum, serta peningkatan fasilitasi pembinaan politik dan wawasan kebangsaan; 2) Peningkatan ketentraman dan kenyamanan lingkungan dengan arahan pada peningkatan cakupan rasio petugas perlindungan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-11
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
masyarakat
dan
pemberdayaan
masyarakat
untuk
menjaga
kenyamanan lingkungan. J. STRATEGI : Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan Strategi Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan, yaitu dengan sistem perizinan satu pintu (artinya perizinan didaftarkan dan diselesaikan pada ruangan dan gedung yang sama); 2) Pembenahan
sistem
jaringan
drainase
perkotaan
yang
untuk
mendukung sistem pengendalian rob dan banjir; pengelolaan sistem drainase, normalisasi, revitalisasi sungai jaringan drainase skala kota yang menyeluruh dan berkesinambungan, dengan fokus penanganan pada sub sistem Kali Mangkang, Kali Beringin, Kali Banger Banjir Kanal Timur, Kali Tenggang dan Kali Babon. 3) Peningkatan kualitas layanan tranportasi umum terintegrasi yaitu dengan
pengawasan
kelaiakan
angkutan
umum,
peremajaan
angkutan umum baik yang dikelola pemerintah kota maupun swasta, yang disertai dengan mengembangkan transportasi massal, dengan kebijakan diarahkan pada pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis rel; Pembenahan manajemen transportasi, pada efektifitas dan efisiensi pelayanan publik bagi pengguna transportasi umum yang diharapkan akan berimbas pada jumlah pengguna transportasi umum;
Gambar 6.2 Terminal Terpadu Mangkang
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-12
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Pengintegrasian sistem transportasi antarmoda difokuskan pada beroperasinya BRT koridor 1 s/d 6 menuju penambahan 2 koridor lagi di Kota Semarang, dan juga adanya intregasi antara BRT-bandaraterminal-stasiun;
Gambar 6.3 Operasionalisasi BRT
4) Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan dengan arahan pada
peningkatan
jalan
dan
jembatan
antara
lain
melalui
pembangunan jalan outer ring road Arteri Utara dan Mangkang-Mijen, pembangunan jalan Srondol-Sekaran, pembangunan jalan JangliUndip,
peningkatan
jalan-jalan
inner
dan
middle
ringroad,
pembangunan jalan yang menuju tempat wisata; peningkatan sarana prasarana dasar perkotaan antara lain melalui pembangunan pasar Johar, rintisan techno park, pembangunan simpang susun SrondolSekaran, pengembangan smart city, peningkatan pelayanan jaringan air bersih; pembenahan kawasan kumuh perkotaan; pembangunan Kampung bahari; peningkatan TPA Jatibarang dan pengelolaan bank sampah di lingkungan permukiman; 5) Peningkatan
penyediaan
prasarana
dan
sarana
umum
(PSU)
lingkungan perumahan yang difokuskan kepada pembangunan, penataan dan perbaikan sarana prasarana lingkungan permukiman untuk
membentuk
lingkungan
permukiman
yang
sehat
dan
berkualitas serta meningkatkan sarana dan prasana pelayanan publik seperti gerakan 1000 taman;
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-13
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Gambar 6.4 Manajemen Bank Sampah di Tiap Permukiman
6) Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan diarahkan pada Meningkatkan pengawasan terhadap sumber pencemaran dan juga pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan, diarahkan pada Peningkatan pengendalian pencemaran dan perusakan K. STRATEGI : Peningkatan Produksi Pangan
Peningkatan Produksi Pangan Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan. Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul. Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan.
Strategi peningkatan produksi pangan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan, dengan arahan pada ketersediaan pangan utama, RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-14
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
beragam, bergizi seimbang, bermutu dan aman serta terjangkau daya beli masyarakat; 2) Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan peternakan unggul, dengan arahan pada peningkatan produksi pertanian utama dan pengembangan wilayah pengembangan pertanian perkotaan; 3) Peningkatan produksi dan pemasaran perikanan, diarahkan pada Peningkatan pengelolaan, pemanfaatan teknologi, dan pemasaran hasil perikanan. L. STRATEGI : Pengembangan Kawasan Perdagangan Dan Jasa
Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa
Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota.
Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa
Strategi pengembangan kawasan perdagangan dan jasa dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi
kota
dengan
arahan
pada
peningkatan
kerjasama
perdagangan internasional; Pengoptimalan pemanfaatan sarpras perdagangan dan jasa, dengan arahan pada peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana perdagangan yang representatif antara lain melalui pembangunan pasar Johar
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-15
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
M. STRATEGI : Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan
Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul
Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi
Peningkatan pengelolaan kepariwisataan
Peningkatan Produktivitas IKM
Peningkatan kualitas kelembagaan dan usaha koperasi (kemudahan pemberian bantuan modal)
Strategi penguatan dan pengembangan sektor unggulan dengan arah kebijakan sebagai berikut: 1) Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul, dengan arahan pada Peningkatan pproduktifitas dan pengembangan pemasaran UMKM; 2) Peningkatan produktivitas IKM, dengan arahan pada pengembangan industri kecil menengah dan Industri Kreatif ; 3) Peningkatan kualitas kelembagaan usaha Koperasi, dengan arahan pada pada peningkatan pengelolaan koperasi. 4) Peningkatan
pengelolaan
kepariwisataan,
dengan
arahan
pada
peningkatan kunjungan wisatawan, peningkatan pengelolaan obyek wisata, serta kemitraan kepariwisataan. 5) Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi, seperti (1) Kemudahan berinvestasi; (2) Meningkatkan promosi dan daya tarik investasi; (3) Penyederhanaan prosedur perijinan serta optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pelayanan perijinan investasi; (4) Peningkatan kerjasama dan kemitraan pelaku usaha dalam promosi investasi di Kota Semarang. 6.2. Arah Kebijakan Kewilayahan Kawasan strategis adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. Adapun rencana pengembangan kawasan strategis di Kota Semarang adalah :
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-16
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
a. Kawasan strategis pertumbuhan ekonomi b. Kawasan strategis sosial budaya c. Kawasan strategis daya dukung lingkungan hidup
6.2.1 Kawasan Strategis Pertumbuhan Ekonomi Kawasan strategis pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang adalah kawasan cepat berkembang dan kawasan perlu kerja sama dengan daerah sekitarnya (kawasan perbatasan). Kawasan cepat berkembang ini perlu diprioritaskan penataan ruangnya karena potensi yang dimiliki apabila tidak diarahkan justru menimbulkan permasalahan. Sedangkan kawasan perbatasan di Kota Semarang memiliki peranan yang sangat penting, karena kawasan inilah yang akan mengintegrasikan perkembangan Kota Semarang dengan daerah yang ada disekitarnya. 1. Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi Kawasan pusat kota yang terletak pada Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi. Kawasan segitiga ini memiliki kekuatan pengembangan yang sangat besar, potensi pengembangan pada kawasan ini adalah kegiatan perdagangan dan jasa. Secara umum Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi adalah kawasan yang memiliki kepadatan bangunan yang tinggi. Dalam kawasan saat ini telah terjadi transformasi kegiatan perdagangan dan jasa dari skala kecil dan menengah ke skala besar. Hal ini terbukti dengan tumbuhnya beberapa pusat perbelajaan dan fungsi jasa (perkantoran swasta dan hotel) yang mengalihfungsikan lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai pertokoan dan permukiman. Tren perubahan intensitas kegiatan perdagangan di Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi untuk 20 tahun ke depan diperkirakan akan terus terjadi, sehingga diperlukan kebijakan penanganan sebagai berikut : a. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa skala besar harus memberikan ruang bagi kegiatan sektor informal untuk melakukan kegiatannya. b. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus mempertimbangkan rasio kecukupan ruang parkir dan ruang terbuka hijau dalam rangka menciptakan Kawasan Segitiga Peterongan – Tawang – Siliwangi yang nyaman.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-17
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
c. Pengaturan pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa yang spesifik per koridor jalan untuk menciptakan spesifikasi perkembangan kawasan. d. Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa harus menghindari perkampungan atau kawasan yang memiliki nilai historis bagi Kota Semarang 2. Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Tanjung Mas merupakan fasilitas nasional yang ada di Kota Semarang. Kawasan ini memerlukan penanganan khusus karena : a. Memiliki kegiatan yang spesifik yang memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung pergerakan barang dan jasa yang melewati laut. b. Memiliki permasalahan limitasi alam yang tinggi, yaitu berupa penurunan permukaan tanah. c. Kegiatan
yang
berkembang
disekitar
kawasan
pelabuhan
belum
sepenuhnya mendukung dan terintegrasi dengan kegiatan pelabuhan Tanjung Mas. Mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi kawasan pelabuhan ini, maka arahan pengelolaan di kawasan pelabuhan ditekankan pada kegiatan : a. Memperlancar pergerakan manusia dan barang di dalam kawasan pelabuhan maupun kawasan pelabuhan dengan kawasan diluarnya melalui peningkatan jariangan jalan yang memadai dan pengembangan sistem terminal yang terintegrasi dengan pergerakan darat (pergerakan jalan raya dan kereta api) dan pergerakan udara. b. Perlunya dilakukan penanganan percepatan penurunan permukaan tanah dan banjir rob. c. Penyusunan kebijakan penataan ruang kawasan pelabuhan dalam rangka memadukan kegiatan pelabuhan dengan kawasan yang ada disekitarnya. 6.2.2 Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya Kawasan strategis bidang sosial budaya di Kota Semarang adalah meliputi : 1. Kawasan Masjid Agung Semarang di Kecamatan Semarang Tengah; 2. Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah di Kecamatan Gayamsari; 3. Kawasan Gedong Batu di Kecamatan Semarang Barat; dan 4. Kawasan Kota Lama di Kecamatan Semarang Utara.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-18
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Kawasan strategis bidang sosial budaya merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan kekayaan budaya berupa peninggalan-peninggalan sejarah yang berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dari ancaman kepunahan yang disebabkan oleh kegiatan alam maupun manusia. Dalam
pemanfaatannya,
kawasan
cagar
budaya
dapat
ditingkatkan
fungsinya untuk dapat menunjang kegiatan pariwisata, yang nantinya dapat memberikan kontribusi pendapatan dari sektor pariwisata. Rencana penanganan kawasan Masjid Agung Semarang dilakukan melalui :
Penataan kawasan pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan; dan
Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan.
Rencana penanganan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah dilakukan melalui :
Penataan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah; dan
Pengembangan
sistem
kepariwisataan
yang
terintegrasi
dengan
pengembangan Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah. Rencana penanganan kawasan Gedong Batu dilakukan melalui :
Penataan kawasan Gedong Batu; dan
Pengembangan
sistem
kepariwisataan
yang
terintegrasi
dengan
pengembangan Kawasan Gedong Batu. Rencana penanganan Kawasan Kota Lama adalah :
Pemeliharaan dan pelestarian bangunan dari pengaruh kegiatan dan ketahanan kontruksi bangunan
Revitalisasi fungsi dan penggunaan bangunan
Pengembangan sistem kepariwisataan Kota Semarang yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kota Lama
6.2.3 Kawasan Strategis Daya Dukung Lingkungan Hidup Kawasan strategis bidang fungsi dan daya dukung lingkungan hidup adalah : 1. Kawasan Waduk Jatibarang.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-19
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Pembangunan Waduk Jatibarang yang difungsikan sebagai pengendali limpasan air ke kawasan bawah Kota Semarang. Selain fungsi hidrologi kawasan Kawasan Waduk Jatibarang juga dijadikan kawasan wisata dengan berbagai fasilitas pendukungnya. Adanya percampuran fungsi konservasi dan budidaya ini menyebabkan kawasan Waduk Jatibarang perlu dikelola dengan baik agar fungsi budidaya tidak sampai menganggu fungsi konservasi. 2. Kawasan Reklamasi Pantai Kawasan reklamasi pantai ditetapkan berada di wilayah Kecamatan Semarang Utara yang pengembangannya dalam rangka pengoptimalan kawasan pesisir dengan memperhatikan dampak lingkungan.
Gambar 6.5 Kawasan Strategis Kota Semarang
Sedangkan untuk kawasan Industri direncanakan pada kawasan : a. Kawasan berikat yang meliputi Kawasan Industri Lamicitra Nusantara di Kecamatan Semarang Utara, dan Kawasan Industri Wijayakusuma di Kecamatan Tugu. b. Kawasan industri dan pergudangan yang meliputi : 1). Peningkatan kualitas kawasan peruntukan Industri di Kecamatan Genuk dengan luas kurang lebih 303 (tiga ratus tiga) hektar
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-20
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
2). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Tugu melalui pengembangan Kawasan Industrial Estate dengan luas kurang lebih 495 hektar; 3). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Candi melalui Kawasan Industrial Estate dengan luas kurang lebih 450 hektar; 4). Peningkatan kualitas kawasan industri dan Pergudangan Tanjung Emas melalui pengembangan Kawasan Industrial Estate beserta pergudangan; 5). Peningkatan kualitas kawasan Industri di Kecamatan Mijen dengan luas kurang lebih 175 hektar; 6). Peningkatan kualitas Kawasan peruntukan Industri di Kecamatan Pedurungan dengan luas kurang lebih 58 hektar; 7). Peningkatan kualitas Kawasan Industri Merdeka Wirastama di Kecamatan Genuk dengan luas kurang lebih 300 hektar; 8). Peningkatan kualitas kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tambak Lorok di Kecamatan Semarang Utara; dan 9). Peningkatan kualitas Kawasan Depo Pertamina di Kecamatan Semarang Timur. c. Pengembangan industri kecil dan rumah tangga yang meliputi : 1). Peningkatan kualitas industri kecil dan rumah tangga Bugangan di Kecamatan Semarang Timur dan kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) di Kecamatan Genuk; 2). Industri kecil dan rumah tangga yang tidak menimbulkan polusi dapat berlokasi di kawasan permukiman dan diarahkan berbentuk cluster ; 3). Industri kecil dan rumah tangga yang menimbulkan polusi diarahkan ke kawasan industri.
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VI-21
BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Perumusan
program
pembangunan
daerah
bertujuan
untuk
menggambarkan keterkaitan antara bidang urusan pemerintahan daerah dengan rumusan indikator kinerja sasaran. Perumusan prioritas program pembangunan daerah merupakan rencana pembangunan yang konkrit dalam bentuk program unggulan yang secara khusus berhubungan dengan visi dan misi pembangunan Kepala Daerah terpilih. Dalam mewujudkan capaian
keberhasilan
pembangunan,
Pemerintah
Kota
Semarang
menetapkan beberapa program unggulan yang menjadi prioritas pembiayaan yang wajib dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penetapan program pembangunan yang disesuaikan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah adalah sebagai berikut: 1. STRATEGI: Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan A.
Arah kebijakan: Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dan pelayanan kesehatan miskin Program pembangunan meliputi : 1) Program upaya kesehatan masyarakat 2) Program standarisasi pelayanan kesehatan 3) Program Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarpras kesehatan dan jaringannya 4) Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit / rumah sakit jiwa/ rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata
B.
Arah kebijakan: Pengendalian penyakit menular. Program
pembangunan
meliputi
Program
pencegahan
dan
penanggulangan penyakit menular C.
Arah kebijakan: Peningkatan Penyehatan lingkungan Program pembangunan meliputi Program Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
D.
Arah
kebijakan:
Peningkatan
kesehatan
ibu
dan
reproduksi remaja dan keluarga Program pembangunan meliputi : 1) Program Perbaikan Gizi Masyarakat RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-1
bayi,
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
2) Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 2. STRATEGI: Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan A. Arah kebijakan:
Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk
semua masyarakat Program pembangunan meliputi : 1) Program Pendidikan Anak Usia Dini 2) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun 3) Program Pendidikan Menengah 4) Program Pendidikan Non Formal 5) Program
Peningkatan
Kualitas
Pendidik
dan
tenaga
Kependidikan B. Arah kebijakan: Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Program pembangunan meliputi Program Manajemen Pelayanan Pendidikan 3. STRATEGI : Perluasan kesempatan kerja A. Arah kebijakan : Peningkatan ketrampilan masyarakat Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja B. Arah kebijakan : Peningkatan jaringan tenaga kerja Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Kesempatan Kerja 4. STRATEGI : Pemberdayaan masyarakat miskin Arah kebijakan: Penurunan jumlah keluarga miskin Program pembangunan meliputi : 1) Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya 2) Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial 3) Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin 5. STRATEGI : Pemberdayagunaan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan Arah kebijakan: Peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas dan gender RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-2
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan 2) Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan 3) Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan 6. STRATEGI : Pengembangan budaya lokal Arah kebijakan: Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya 2) Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya 7. STRATEGI : Reformasi birokrasi A. Arah kebijakan:
Peningkatan pengawasan dan pengendalian
penyelenggaraan pemerintahan daerah Program
pembangunan
meliputi
Program
Peningkatan
Sistem
Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan Kepala Daerah B. Arah
kebijakan:
Peningkatan
peran
dan
kinerja
lembaga
pengelolaan keuangan daerah Program pembangunan meliputi : 1. Program Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah 2. Program Pengelolaan Aset Daerah C. Arah
kebijakan:
Peningkatan
kualitas
perencanaan
pembangunan daerah Program
pembangunan
meliputi
Program
Perencanaan
Pembangunan Daerah D. Arah
kebijakan:
Peningkatan
akuntabilitas
kinerja
penyelenggaraan pemerintahan daerah Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah E. Arah
kebijakan:
Pengembangan
pemanfaatan
teknologi
informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (digitalisasi kinerja)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-3
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Program pembangunan meliputi Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi F. Arah kebijakan:
Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
pemerintahan yang profesional (kompetensi birokrasi) Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan aparatur pengawasan 2) Program Pembinaan dan pengembangan Aparatur 8. STRATEGI : Peningkatan kualitas dan manajemen pelayanan publik Arah kebijakan: Peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik Program pembangunan meliputi Program Pembinaan dan Peningkatan Organisasi Perangkat Daerah 9.
STRATEGI : Peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan A. Arah kebijakan: Peningkatan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan Program pembangunan meliputi : 1) Program
Pengendalian
Dan
Penanganan
Ketentraman
Dan
Ketertiban Umum 2) Program Pendidikan Politik Masyarakat 3) Program Pengembangan Wawasan kebangsaan B. Arah kebijakan: Peningkatan ketentraman dan kenyamanan melalui pemberdayaan masyarakat Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Ketentraman dan Kenyamanan Lingkungan 10.
STRATEGI : Pembenahan penataan kota yang berwawasan lingkungan A.
Arah kebijakan: Pembenahan izin pemanfaatan ruang dan bangunan sesuai dengan peraturan Program
pembangunan
meliputi
Program
Pengendalian
Pemanfaatan Ruang B.
Arah
kebijakan:
Pembenahan
sistem
jaringan
drainase
perkotaan RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-4
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Program pembangunan meliputi Program Pengendalian Banjir dan Rob C.
Arah kebijakan: Peningkatan kualitas layanan transportasi umum Program pembangunan meliputi Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
D.
Arah kebijakan: Peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan Program pembangunan meliputi: 1) Program
Pembangunan
Sarana
dan
Prasarana
Dasar
Perkotaan 2) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan E.
Arah kebijakan: Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Program
pembangunan
meliputi
Program
Pengendalian
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan 11. STRATEGI : Peningkatan Produksi Pangan A.
Arah kebijakan: Peningkatan ketersediaan bahan pangan, distribusi, akses, mutu dan keamanan pangan Program pembangunan meliputi Program Ketahanan pangan
B.
Arah
kebijakan:
Pengembangan
budidaya
pertanian,
perkebunan dan peternakan unggul Program pembangunan meliputi : 1) Program Peningkatan produksi pertanian/perkebunan 2) Program Peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/ perkebunan C.
Arah
kebijakan:
Peningkatan
produksi
dan
pemasaran
perikanan Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan perikanan tangkap 2) Program Pengembangan Budidaya perikanan 3) Program Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan 12. STRATEGI : Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-5
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
A.
Arah kebijakan: Peningkatan peran sektor perdagangan dan jasa dalam pengembangan ekonomi kota Program
pembangunan
meliputi
Program
Peningkatan
dan
Pengembangan Ekspor B.
Arah kebijakan: Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Usaha Koperasi Program pembangunan meliputi Program Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi
C.
Arah
kebijakan:
Pengoptimalan
pemanfaatan
sarpras
perdagangan dan jasa Program pembangunan meliputi : 1) Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan 2) Program Peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri 13. STRATEGI : Penguatan dan Pengembangan Sektor Unggulan A.
Arah kebijakan: Peningkatan kualitas dan kuantitas produk daerah yang unggul Program
pembangunan
meliputi
Program
Peningkatan
dan
Pengembangan Pemasaran dan Jaringan Usaha UMKM B.
Arah kebijakan : Peningkatan Produktivitas IKM Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan IKM 2) Program Pengembangan Industri Kreatif 3) Program Sentra-Sentra Industri Potensial
C.
Arah kebijakan: Peningkatan pengelolaan kepariwisataan Program pembangunan meliputi : 1) Program Pengembangan pemasaran pariwisata 2) Program Pengembangan destinasi wisata 3) Pengembangan Industri Pariwisata
D.
Arah kebijakan : Penyediaan regulasi dan kebijakan yang pro investasi Program pembangunan meliputi 1) Peningkatan promosi dan kerjasama investasi 2) Progran Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-6
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Selain strategi, arah kebijakan dan program prioritas tersebut di atas, dalam RPJMD Tahun 2016-2021 diprioritaskan juga dukungan terhadap program dan kegiatan strategis jangka menengah nasional maupun provinsi di Kota Semarang, sebagai berikut: 1.
Pembangunan
kereta
layang
Jrakah-Poncol-Tawang-Alastuwo
(termasuk flyover Kaligawe) 2.
Pembangunan LRT dalam kota Semarang, termasuk akses ke bandara
3.
Pengembangan transit dan semi BRT
4.
Pengembangan Pelabuhan Tanjung Mas
5.
Pembangunan flyover Kalibanteng menuju Pelabuhan
6.
Pembangunan Jalan tol Batang-Semarang
7.
Pembangunan jalan tol Semarang-Solo
8.
Pembangunan jalan lingkar luar Semarang
9.
Pipa Kepodang – Tambaklorok sepanjang 250 km
10. Pembangunan Serat Optik 11. Normalisasi dan perkuatan tebing Banjir Kanal Timur 12. Penyempurnaan SAB Klambu Kudu (Demak, Purwodadi, Semarang) 13. Pembangunan SPAM Kota Semarang Barat 14. Revitalisasi museum dan penataan Taman Budaya Jawa Tengah 15. Penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah 16. Program penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya 17. Kegiatan Hibah Air minum dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Australian AID dalam 18. Kota tanpa kumuh
(Kotaku) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 19. Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) yang merupakan kegiatan
dari
Direktorat
Pengembangan
Kawasan
Permukiman
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 20. Energi Asal sampah Kota-kota besar (berdasarkan Perpres 13 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional) 21. Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik berbasis Sampah (PLTSa) (berdasarkan Perpres no 18 Tahun 2016) 22. Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PU. RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-7
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
23. Kegiatan Hibah Sanitasi 24. Program Kartu Indonesia Sehat dari pusat dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari provinsi melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota (Jamkesmaskot) 25. Program Bantuan Operasional Sekolah melalui program Pendampingan BOS 26. Beras Miskin (Raskin) melalui program pendampingan Raskin 27. Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program pendampingan PKH 28. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari provinsi melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 29. Program Kartu Indonesia Pintar melalui program-program pemberian beasiswa bagi siswa miskin 30. Program pengentasan kemiskinan dari pusat dan provinsi melalui fasilitasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 31. Program pengendalian inflasi dari pusat dan provinsi melalui fasilitasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
VII-8
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Tabel 7.1 Arah Kebijakan Umum dan Program Prioritas
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN AWAL RPJMD 2015
AKHIR RPJMD 2021
%
0
100
%
5
100
%
5
100
%
5
100
%
0
30
%
0
75
buah %
0 68
1 75
(OUTCOME)
SEMARANG SEHAT DAN CERDAS
Misi 1: Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas Peningkatan 1 Peningkatan 1 Program upaya kualitas pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan dasar masyarakat kesehatan dan rujukan dan pelayanan 2 Program standarisasi kesehatan pelayanan kesehatan miskin
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
3
4
Program Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarpras kesehatan dan jaringannya Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit / rumah sakitjiwa/ rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata
Persentase Unit Reaksi Cepat Layanan Kesehatan Persentase Puskesmas Branding Persentase Puskesmas yang terakreditasi Persentase Puskesmas yang nilai kinerjanya > 8687 Persentase puskesmas yang sesuai standar Permenkes No 75 Th 2014 Persentase Puskesmas Prespektif Gender Jumlah RSUD Type D Persentase terpenuhnya peralatan kesehatan RS Type B Pendidikan RSUD Kota Semarang
Perangkat Daerah
PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan
RSUD
VII-9
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
Angka keberhasilan pengobatan TB (success rate)
%
AWAL RPJMD 2015 83
Persentase ODHA yang aktif minum ARV
%
35
75
Persentase promosi kesehatan melalui media
%
80
100
Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Persentase puskesmas yang memiliki Gizi Center
%
50
85
%
0
100
PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan pendidikan
(OUTCOME) 2 Pengendalian penyakit menular.
Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
5
Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
3 Peningkatan Penyehatan lingkungan
6
4 Peningkatan kesehatan ibu dan bayi, reproduksi remaja dan keluarga
7
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
8
Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak
Angka Kematian Ibu Maternal
kasus
33
23
1 Peningkatan pelayanan Pendidikan untuk semua masyarakat
9
Program Pendidikan Anak Usia Dini
APK PAUD 3-6 tahun
%
76,40
81,5
Lembaga
-
12
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Program Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
AKHIR RPJMD 2021 90
Perangkat Daerah
Jumlah Lembaga PAUD Holistik
PD yang melaksanakan urusan kesehatan
PD yang melaksanakan urusan kesehatan
VII-10
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
%
AWAL RPJMD 2015 90
AKHIR RPJMD 2021 92,5
%
85,04
87,50
Orang/Siswa
5.712
5.683
Orang/Siswa
8.028
7.988
%
10
25
Persentase SMP INKLUSI
%
5
15
Persentase SMA berakreditasi minimal B Persentase SMK berakreditasi minimal B Jumlah siswa SMA/K penerima beasiswa prestasi/ miskin Persentase SMA INKLUSI
%
69
71
%
25
27
Orang/ siswa
1.952
1.942
%
0
25
%
0
25
(OUTCOME) 10
Program Wajib Persentase SD Belajar Pendidikan berakreditasi Minimal B Dasar Sembilan Tahun Persentase SMP berakreditasi Minimal B Jumlah Siswa SD penerima Beasiswa prestasi/Miskin Jumlah Siswa SMP penerima Beasiswa prestasi/Miskin Persentase SD INKLUSI
11
Program Pendidikan Menengah
Persentase SMK INKLUSI RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Perangkat Daerah
PD yang melaksanakan urusan pendidikan
VII-11
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
(OUTCOME) 12
13
2 Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
14
Program Pendidikan Non Formal
Program Peningkatan Kualitas Pendidik dan tenaga Kependidikan Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
Persentase Kelurahan VOKASI
%
Penduduk Yang berusia > % 15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Persentase Kelembagaan % Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Terakreditasi A Persentase Kelembagaan % Kursus dan Pelatihan Rujukan Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV Jenjang SD/MI % Jenjang SMP/MTs % Jenjang SMA/SMK/MA % APM SD/MI % APK SD/MI % Angka putus sekolah % SD/MI APM SMP/MTs % APK SMP/MTs % Angka putus sekolah % SMP/MTs Angka Melanjutkan SD/MI % ke SMP/MTs
AWAL RPJMD 2015 8
AKHIR RPJMD 2021 18
99,96
99,98
0
15
0
10
77,5 92,41 96,3 92,08 107,54 0,02
100 100 100 90 100 0,001
81,20 110,07 0,07
80 100 0,06
104,65
100
Perangkat Daerah PD yang melaksanakan urusan pendidikan
PD yang melaksanakan urusan pendidikan PD yang melaksanakan urusan pendidikan
VII-12
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
Rasio APM P/L SD/MI Rasio APM P/L SMP/MTs APM SMA/SMK/MA APK SMA/SMK/MA
% % % %
AWAL RPJMD 2015 100 100 76,41 113,81
Angka putus sekolah SMA/SMK/MA Angka melanjutkan SMP/MTs ke SMA/SMK/MA Rasio APM P/L SMA/SMK/MA Persentase tenaga kerja terampil
%
0,32
0,30
%
114,95
100
%
100
100
%
40
60
Persentase tenaga kerja kompeten
%
20
70
lokasi
1
2
%
99,8
50
%
80
90
(OUTCOME)
Perluasan kesempatan kerja
1 Peningkatan ketrampilan masyarakat
2 Peningkatan jaringan tenaga kerja
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
15
16
Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
Program Peningkatan Kesempatan Kerja
Pengadaan Sarpras Balai Latihan Kerja Persentase Pencari kerja yang di tempatkan ( = Jml pencaker ditempat-kan/ Jml pencaker mendaftar x 100 % ) Persentase Pencaker ditempatkan
AKHIR RPJMD 2021 100 100 75 100
Perangkat Daerah
PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja
PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja
VII-13
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
Cakupan PMKS yang ditangani
%
AWAL RPJMD 2015 5
Persentase panti sosial non pemerintah yang mendapat bantuan
%
30
65
cakupan masyarakat miskin yang terlayani jaminan kesehatan cakupan masyarakat miskin yang dijamin BPJS
%
100
100
%
35
100
(OUTCOME) Pemberdayaan 1 Penurunan masyarakat jumlah keluarga miskin miskin
17
18
19
Pemberdayagu 1 Peningkatan naan peran pemberdayaan serta masyarakat masyarakat berbasis dalam komunitas dan berbagai gender sektor pembangunan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
AKHIR RPJMD 2021 10
20
Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan
Persentase keberlanjutan program Pamsimas
%
80
100
21
Program Peningkatan peran serta dan
Cakupan
%
60
80
program
Perangkat Daerah PD yang melaksanakan urusan sosial
PD yang melaksanakan urusan tenaga kerja PD yang melaksanakan urusan kesehatan PD yang melaksanakan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa
VII-14
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
(OUTCOME)
22
Pengembangan budaya lokal
1 Pelestarian Seni, Budaya yang berbasis kearifan lokal
23
24
SEMARANG MELAYANI
AKHIR RPJMD 2021
kesetaraan gender dalam pembangunan
pengarusutamaan gender
Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya
Persentase hasil Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dimanfaatkan
%
50
80
Persentase budaya lokal
%
60
80
kawasan
5
10
lokasi
1
3
bangunan
105
315
%
75
85
Leveling
1
3
pelestarian
Jumlah kawasan cagar budaya yang dilestarikan
Jumlah situs cagar budaya yang dilestarikan Jumlah bangunan cagar budaya yang dilestarikan Misi 2: Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Reformasi 1 Peningkatan 1 Program Peningkatan Penyelesaian tindak lanjut Birokrasi pengawasan Sistem Pengawasan hasil pemeriksaan BPK, dan Internal dan Inspektorat Provinsi, pengendalian Pengendalian Inspektorat kota penyelenggaraKebijakan Kepala an Daerah pemerintahan daerah Tingkat Maturitas SPIP RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
AWAL RPJMD 2015
Perangkat Daerah
PD yang melaksanakan urusan kebudayaan
Inspektorat
VII-15
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
%
AWAL RPJMD 2015 36,71
AKHIR RPJMD 2021 41,47
Terwujudnya pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib, dan akuntable sesuai peraturan perundang-undangan Program Perencanaan Kesesuaian Program di Pembangunan Daerah RPJMD dengan Program di RKPD tahunan Kesesuaian Program di RKPD tahunan dengan Program di APBD tahunan
%
70
100
%
90
95
%
100
100
Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
%
100
100
Sekretariat daerah
%
100 % ( 2 keg)
100 % ( 2 keg)
Sekretariat daerah
(OUTCOME) 2 Peningkatan peran dan kinerja lembaga pengelolaan keuangan daerah
2
Program Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah
3
Program Pengelolaan Aset Daerah
3 Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah
4
4 Peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
5
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Perangkat Daerah
Tingkat kemandirian keuangan daerah (Rasio PAD dibandingkan Pendapatan Daerah)
Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang baik, benar dan tepat waktu (LKPJ ATA /AMA, LKJiP, LPPD,ILPPD) Persentase koordinasi Hubungan Antar Lembaga dalam rangka Otonomi Daerah
PD yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan
PD yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan
VII-16
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
TAGLINE
STRATEGI/ PRIORITAS
ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
CAPAIAN KINERJA PROGRAM SATUAN
6
Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi
Tingkat pemantapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan
%
AWAL RPJMD 2015 70
7
Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan aparatur pengawasan Program Pembinaan dan pengembangan Aparatur
Tingkat leveling kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Leveling
1
3
Inspektorat
%
2%
100%
Sekretariat daerah
%
15 tahun Persentase Kelembagaan PKBM terakreditasi A
%
99.96
99.96
99.96
99.96
99.96
-
99.96
-
99.96
%
-
5
10
10
15
-
15
-
15
%
-
5
5
10
10
-
10
-
10
Persentase Lembaga Kursus dan Pelatihan Rujukan Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV
- Jenjang SD/MI - Jenjang SMP/MTs Jenjang SMA/SMK/MA 1.01 .21
Dana Rp
2018
Jumlah SMA yg melaksanakan muatan lokal pendidikan karakter dan pembelajaran luar kelas
-
Program Peningkatan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
-
-
1.01 .20
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
1.342.000.000
15
5.762.164.000
2.000.000.000
15
4.017.000.000
80,50 95,50 97,50
2.442.444.000
18
4.733.467.000
18
5.276.972.000
18
6.637.195.000
92,00
2. APK SD/MI 3. Angka putus sekolah SD/MI 4. APM SMP/MTs 5. APK SMP/MTs 6. Angka putus sekolah SMP/MTs 7. Angka melanjutkan SMP/MTs 8. Rasio APM P/L SD/MI 9. Rasio APM P/L SMP/MTs
% %
100 0,02
100 0,02
100 0,02
100,00 0,001
100 0,001
100 0,001
100 0,00
% % %
81,20 100 0,07
81,10 100 0,07
80,70 100 0,07
80,50 100 0,06
80,20 100 0,06
80,00 100 0,06
80 100 0,06
%
100
100
100
100
100
100
100
% %
100 100
100 100
100 100
100 100
100 100
100 100
100 100
10. APM SMA/SMK/MA 11. APK SMA/SMK/MA 12. Angka putus sekolah SMA/SMK/MA 13. Rasio APM P/L SMA/SMK/MA
% % %
76 100 0,32
75,80 100 0,32
75,60 100 0,32
75,40 100 0,30
75,20 100 0,30
75 100 0,30
75 100 0,30
%
100
100
100
100
100
100
100,00
7.547.774.000
90,70
7.925.163.000
90,40
8.321.421.000
100 100 100 90,00
-
-
%
91,20
-
7.309.280.000
18
1. APM SD/MI
7.538.400.000
100 100 100,00
3.765.339.000
77,50 92,41 96,30
91,80
100 100 100,00
3.420.901.000
% % %
7.726.580.000
90,50 98,50 98,50
2.721.067.000
8.737.492.000
14.349.751.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan
27.973.914.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan
100 100 100 90
40.070.250.000 PD yang melaksanakan urusan Pendidikan
481.670.991.313
462.955.718.000
493.588.077.000
521.566.914.000
571.326.270.000
614.760.854.000
2.664.197.833.000
116.003.535.313
140.117.386.000
142.219.147.000
145.063.530.000
147.964.801.000
150.924.097.000
726.288.961.000
VIII-3
PD yang melaksanakan urusan Pendidikan PERANGKAT DAERAH
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
01 Belanja Pegawai BELANJA LANGSUNG 1.02 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1.02 02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 1.02 05 Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur 1.02 06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 1.02 15
1.02 16
1.02 19
1.02 20
1.02 22
Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
Program Upaya Kesehatan Masyarakat
Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
1.02 25
Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan jaringannya
DANA (Rp)
KINERJA
DANA (Rp)
140.117.386.000
2019 DANA (Rp)
KINERJA
142.219.147.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
KINERJA
145.063.530.000
2021 KINERJA
DANA (Rp)
147.964.801.000
Kinerja
150.924.097.000
%
100%
365.667.456.000 1.624.294.000
100%
322.838.332.000 1.575.022.000
100%
351.368.930.000 1.214.403.000
100%
376.503.384.000 1.291.288.000
100%
423.361.469.000 1.549.281.000
100%
463.836.757.000 1.627.498.000
100%
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
1.315.570.000
100%
1.230.500.000
100%
984.865.000
100%
1.048.056.000
100%
1.258.410.000
100%
1.322.902.000
100%
%
100%
350.000.000
100%
286.200.000
100%
262.018.000
100%
278.829.000
100%
334.793.000
100%
351.950.000
100%
%
100%
146.544.000
100%
49.316.000
100%
109.706.000
100%
116.745.000
100%
140.177.000
100%
147.361.000
100%
1. Presentase penerapan penggunaan obat rasional
%
75%
7.900.159.000
76%
1.925.746.000
77%
8.690.175.000
78%
9.559.193.000
79%
10.515.112.000
80%
11.566.623.000
80%
2. Proporsi Pelayanan kefarmasian di puskesmas sesuai Standar 1. Persentase Unit Reaksi Cepat Layanan Kesehatan 2. Persentase puskesmas Branding 1. Persentase promosi kesehatan melalui media
%
80%
%
0
%
10
%
80
2. Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
%
50
1. Persentase Prevalensi balita gizi buruk
%
0,39
2. Persentase puskesmas yang memiliki Gizi Center
%
20
1. Angka keberhasilan pengobatan TB
%
84
-
/100.000 pddk %
82%
100.150.489.000
0
84%
84.519.761.000
20 1.960.608.000
90
0,38
1.024.500.000
85
90
457.400.000
0,37
2.058.638.000
86
93.183.036.000
100
10.738.346.000
0,36
2.161.570.000
88
97.842.188.000
100
11.275.263.000
0,35
2.269.649.000
89
102.734.297.000
100
11.839.026.000
0,34
2.383.131.000
90
100
100
85
12.430.977.000
100
13.189.804.000
0,34
13.849.294.000
90
98
97,5
97
96,5
96
96
40
45
50
55
65
75
75
20
1. Persentase Puskesmas yang telah terakreditasi
%
10
2. Persentase Puskesmas yang nilai kinerjanya >8687 1. Persentase puskesmas sesuai standar Permenkes No 75 Th 2014
%
10
%
0
2. Persentase puskesmas prespektif Gender
%
10
20
40
50
60
75
75
unit
0
0
0
1
1
1
1
620.000.000
20
18.404.467.000
0
40
17.855.509.000
40
12.747.321.000
0
60
18.748.284.000
60
32.593.084.000
VIII-4
20
80
19.685.698.000
80
34.222.738.000
20
100
20.669.983.000
100
35.933.875.000
30
467.025.031.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
9.897.488.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan -
46.741.012.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
100
98,5
1.235.708.000
42.256.849.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
100
85
100
12.561.718.000
100
PD yang 726.288.961.000 melaksanakan urusan Kesehatan 1.937.908.872.000 7.257.492.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 5.844.733.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 1.513.790.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 563.305.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
90%
100
80
800
11.963.541.000
80
90%
80
70
60
8.568.854.000
60
88%
60
60
40
11.393.849.000
88.745.749.000
40
55
703.187.000
40
86%
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
3. Jumlah RSUD Type D
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
2018
-
3. Persentase ODHA yang aktif minum ARV Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
KINERJA
116.003.535.313
2. IR DBD
1.02 23
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
37
60.133.211.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
77.579.474.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
100
37.730.569.000
30
153.227.587.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
15,5
496.125.000
15,25
520.931.000
88.502.380.000
70
DANA (Rp) 62.384.871.000
1.02 29
Program peningkatan pelayanan kesehatan anak balita
1. AKABA
%
20
450.000.000
16
291.875.000
2. Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita 1. Kelompok usia lanjut aktif
%
93,9
%
91
2. Persentase Posyandu terpadu 1. Persentase Industri Rumah Tangga pangan yang menerapkan CPP BIRT 2. Persentase kelulusan peserta penyuluhan keamanan pangan 1. Angka Kematian Ibu Maternal
%
65
%
80
%
85
kasus
33
4.704.550.000
31
4.494.400.000
29
1.935.214.000
27
2.202.179.000
25
2.754.348.000
23
2.892.065.000
23
kasus unit
225 1
474.613.000
221 5
400.000.000
217 10
566.984.000
213 15
605.599.000
209 20
755.479.000
205 20
3.167.329.000
205 20
1.02 31
Program pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan
1.02 32
Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak
1.02 33
Program Informasi Kesehatan
1.02 34
1.02 35
2. Jumlah Kematian Bayi 1. Jumlah Rumah Sakit yang terkoneksi
2. Database pelayanan kesehatan terpadu Program Peningkatan 1. Kinerja BLUID Pelayanan Rumah sakit BLUD Program Pengembangan 1. Angka Bebas Jentik (ABJ) Lingkungan Sehat
1.02 38
Program peningkatan mutu dan manajemen pelayanan rumah sakit
1.02 39
Program Pelayanan kesehatan Masyarakat Miskin
2. Persentase Kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) 1. Nilai IKM pelayanan kesehatan RS
-
-
cakupan masyarakat miskin yang terlayani jaminan kesehatan cakupan masyarakat miskin yang dijamin BPJS
75
87
108.644.000
88
80 86
516.136.000
95
130.754.000
90
85
89
523.326.000
90
91
94,9 2.458.225.000
100 163.293.000
95
90
90
82
124.339.615.000
82,5
160.670.532.000
83
181.773.600.000
83
%
84
977.000.000
86
610.000.000
88
797.852.000
90
894.635.000
92
1.141.087.000
94
4.174.427.000
94
%
80
91
5.495.391.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
5
91
716.811.607.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan 7.618.001.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
91
-
73
1.018.534.000
73,50
1.169.908.000
74
1.495.218.000
75
1.575.785.000
75
5.259.445.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
19.438.911.000
100
20.410.857.000
100
21.431.400.000
100
22.502.970.000
100
83.784.138.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
100
-
100
-
100
%
55
-
75
-
85
100%
5
14.278.206.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
72,50
%
%
90
993.520.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
95
108.529.962.000
89
4.103.559.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
100 536.161.000
95
5
96
81,5
71,86
5
96
2.328.409.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
141.497.898.000
88
5
94,9
14,75
81
-
-
94
546.978.000
225.196.624.000 PD yang melaksanakan urusan Kesehatan
125.219.379.000
100
100
100
100
693.994.090.228
729.001.476.000
527.125.281.000
722.268.373.000
890.884.548.000
1.011.953.007.000
3.881.232.685.000
41.370.073.228
51.063.576.000
51.829.530.000
52.866.120.000
53.923.442.000
55.001.912.000
264.684.580.000
41.370.073.228
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
-
505.872.000
14,75
652.624.017.000 9.089.804.000
PERANGKAT DAERAH
75
3
01 Belanja Pegawai
-
54.668.000
93
94,7
DANA (Rp) 39.394.632.000
80
indeks
5
100.000.000
94,5
75
buah
BELANJA TIDAK LANGSUNG
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
84
94,3
KINERJA
indek
3 URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BELANJA LANGSUNG 1.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
54.659.000
472.500.000
74
KINERJA
Dana Rp
68
92
15,75
73
KINERJA
Kinerja
%
100.000.000
DANA (Rp) 42.778.423.000
2021
1. Persentase terpenuhnya peralatan kesehatan RS Type B Pendidikan RSUD Kota Semarang
Program peningkatan pelayanan kesehatan lansia
72
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 39.347.842.000
Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit mata
94,1
KINERJA
2019 DANA (Rp) 41.290.856.000
1.02 26
1.02 30
KINERJA
2018
51.063.576.000
100%
677.937.900.000 13.994.875.500
51.829.530.000
100%
475.295.751.000 7.749.495.000
VIII-5
52.866.120.000
100%
669.402.253.000 8.459.322.000
53.923.442.000
100%
836.961.106.000 10.006.918.000
55.001.912.000
100%
956.951.095.000 10.656.142.000
100%
PD yang melaksanakan 264.684.580.000 urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.595.861.634.000 50.866.752.500 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM -
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
%
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
1.03.02
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
100%
1.03.04
Program Peningkatan Disiplin Aparatur
1.05.05
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
-
Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
1.03.06
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
1.03.15
Program pembangunan Jalan Dan Jembatan
-
Proporsi panjang jaringan jalan dan jembatan dalam kondisi baik
%
1.03.16
Pembangunan saluran drainase / goronggorong
-
Persentase jumlah masyarakat yang terlayani pada akhir tahun terhadap jumlah masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan sistem drainase.
1.03.18
Program rehabilitasi / pemeliharaan jalan & jembatan
-
1.03.22
Pembangunan Sistem Informasi/database jalan dan jembatan
1.03.23
4.942.623.000
KINERJA 100%
2018 DANA (Rp) 5.684.075.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 5.579.944.000
KINERJA 100%
2019 DANA (Rp) 6.048.603.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 6.759.542.000
2021 KINERJA 100%
DANA (Rp) 7.110.918.000
Kinerja
Dana Rp
100%
100.000.000
100%
343.000.000
822.110.000
100%
1.125.046.500
100%
754.883.000
100%
812.987.000
100%
993.757.000
100%
1.062.052.000
100%
88,07%
225.442.025.000
89,07%
239.908.000.000
90,00%
141.910.378.000
91,07%
212.085.827.000
92,07%
215.267.114.000
93,07%
218.496.121.000
93,07%
%
59,50%
18.822.890.000
61,50%
39.080.330.000
63%
40.751.824.000
64,50%
61.127.736.000
66%
123.228.387.000
67
147.342.581.000
67
Persentase jalan kondisi rusak ringan yang terehabilitasi
%
11,93%
99.538.207.000
12,93%
92.374.839.000
13,93%
76.194.036.000
14,93%
83.512.765.000
15,93%
185.442.582.000
16,93%
186.456.946.000
16,93%
-
Tingkat ketersediaan data dan informasi jalan dan jembatan
dok
4
450.000.000
8
472.500.000
12
690.493.000
16
699.298.000
20
802.171.000
24
802.932.000
24
Peningkatan sarana & prasarana kebinamargaan
-
Persentase pemenuhan kebutuhan sarana & prasarana kebinamargaan yang layak
%
80,00%
13.907.607.000
82,00%
5.050.000.000
84,00%
4.557.257.000
86,00%
4.615.364.000
88,00%
6.016.280.000
90,00%
6.021.991.000
90%
1.03.24
Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan lainnya
-
Jumlah jaringan irigasi yang berfungsi baik dibandingkan jumlah jaringan irigasi yang ada
%
75
73.455.893.000
76
59.032.023.000
77
40.984.148.000
78
61.476.222.000
79
64.550.033.000
80
111.819.050.000
80
1.03.25
Program Penyediaan dan pengelolaan air baku
-
Presentase tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal seharihari
%
87
4.184.210.000
89
650.000.000
91
6.290.157.000
93
6.434.062.000
95
7.454.372.000
97
7.427.123.000
97
1.03.27
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Dan Air Limbah
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
-
7.550.000.000
VIII-6
PERANGKAT DAERAH
31.183.082.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4.748.725.500 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.027.667.440.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 411.530.858.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
623.981.168.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.467.394.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 26.260.892.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 337.861.476.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 28.255.714.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
2018
%
80
102.070.012.000
KINERJA 80,5
DANA (Rp) 127.508.490.000
1.03.29
Program pengembangan wilayah strategis & cepat tumbuh
-
Tersedianya lahan yang terbebaskan
%
5
33.400.000.000
10
36.080.000.000
15
30.959.271.000
20
63.496.154.000
25
68.205.623.000
30
72.117.287.000
30,0
1.03.31
Program Penerangan Jalan Umum
-
Jumlah lampu penerangan yang terpasang
Titik
71.538
28.818.636.000
73.258
29.767.000.000
74.988
31.255.350.000
76.728
32.818.118.000
78.478
34.459.024.000
80.238
36.181.975.000
10.400
1.03.33
Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Drainase
-
tersedianya prasarana drainase
unit
52
10.400.000.000
62
19.443.471.000
72
1.03.34
Program Rehabilitasi /Pemeliharaan Kewilayahan
1.03.35
Program Inspeksi Kondisi Jalan dan jembatan
-
Data kondisi jalan dan jembatan
1.03.36
Program Rehabilitasi/Pemelihara an Infrstruktur Kewilayahan
-
Pengelolaan infrastruktur kewilayahan
1.03.37
Program Pengelolaan Reklame
-
Pengendalian dan penataan reklame
1.03.38
Program Perencanaan Tata Ruang
-
jumlah Dokumen Perencanaan Tata Ruang yang disusun
dok
1.03.39
Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang
-
Rasio Bangunan ber-IMB per satuan bangunan
%
%
2
20,00%
reklame
1.04.16
Program Lingkungan Sehat Perumahan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
3
25,00%
-
Tertatanya perumahan yang sehat
%
-
Tertanganinya RTLH
unit
102
89
102
650.000.000
-
4
663.000.000
5
676.260.000
6
689.785.000
7
703.581.000
7
30,00%
690.493.000
35,00%
839.157.000
40,00%
962.605.000
45,00%
802.932.000
45,00%
1.215.000.000
436
1.315.252.000
498
1.065.618.000
561
977.904.000
623
783.066.000
623
2
12.250.000.000
2
2.673.000.000
4
2.764.150.000
8
3.090.869.000
17
2.032.561.000
22
2.043.982.000
22
55
2.700.000.000
60
1.986.250.000
65
1.864.332.000
70
1.888.103.000
75
2.326.295.000
80
2.328.503.000
80
218.873.000.000
-
unit
DANA (Rp) 144.793.913.000
800.000.000
201.832.333.000
Terbangunnya perumahan layak huni
89
374
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai
-
92
KINERJA
2.230.000.000
4. URUSAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BELANJA LANGSUNG 1.04.15 Program Pengembangan Perumahan
1.750.000.000
82
86
165.558.419.000
-
-
201.832.333.000 13.175.000.000
1.300
218.873.000.000 74.320.000.000
1.000
75,00
72.763.883.000
80,00
0
85,00
1.598,00
2.898,00
152.871.924.000
-
165.558.419.000 12.357.402.000
58.691.945.000
3.898,00
1.000
85,00
4.898,00
VIII-7
186.812.931.200
-
152.871.924.000 10.489.464.000
59.440.295.000
176.792.880.000
-
1.000
85,00
5.898,00
186.812.931.200 12.032.560.000
83.509.036.200
85,00
6.898,00
176.792.880.000 12.043.983.000
71.722.639.000
579.665.632.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 270.858.335.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 164.481.467.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.382.626.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.295.187.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5.356.840.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 12.604.562.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 10.393.483.000 PD yang melaksanakan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
900.909.154.200
-
1.000
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
Persentase wilayah bebas banjir
84
KINERJA
Kinerja
-
dok
KINERJA
2021
Program Pengendalian Banjir dan rob
82
DANA (Rp) 80.321.288.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 106.786.153.000
1.03.28
800.000.000
KINERJA
2019 DANA (Rp) 120.255.788.000
- PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
1.000
85
6.898
900.909.154.200 121.243.409.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh 273.363.915.200 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 1.04.20
Program Pengelolaan area pemakaman
-
-
tertanganinya kawasan kumuh terwujudnya rumah tangga bersanitasi Jumlah TPU dalam kondisi baik
Terpenuhinya lahan pemakaman
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
369,83
KINERJA 329,83
unit
377.969,00
379.469,00
TPU
16
ha
ha
5
14.335.000.000
-
19
8
2018 DANA (Rp)
KINERJA 289,83
DANA (Rp)
380.969,00 8.120.000.000
-
22
KINERJA 249,83
2019 DANA (Rp)
382.469,00 9.262.337.000
12
25
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 209,83
2020 DANA (Rp)
383.969,00 10.482.440.000
15
28
2021 KINERJA 169,83
DANA (Rp)
18
31
Dana Rp
PERANGKAT DAERAH
170
385.469,00 11.054.267.000
Kinerja
385.469 12.733.040.000
21
31
51.652.084.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
21
1.04 17
Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan
475.000.000
-
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
1.04.21
Program Pengembangan Teknologi Jasa Konstruksi
1.300.000.000
-
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
1.04 24
Program Sarana Prasarana Lingkungan Permukiman
-
7.505.000.000
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
1.04 25
Program Peningkatan Kualitas dan Jangkauan Air Limbah
-
11.300.000.000
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
1.04 26
Program pembangunan sarana dan prasarana dasar perkotaan
-
1.04 27
Program Perencanaan Sarana Prasarana Dasar Perkotaan
- dokumen teknis perencanaan
pemenuhan sarpras gedung & sarpras dasar perkotaan yg representatif
unit
380.343
dok
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai
1.05.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
bulan
%
381.104
-
5. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BELANJA LANGSUNG 1.05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
99.783.450.000
111.928.000.000
384.915
85.246.735.000
388.764
72.459.725.000
389.930
80.217.068.000
392.394
80.293.218.000
392.394
430.144.746.000 PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
5.700.000.000
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
58.579.838.005
65.156.469.720
67.941.462.000
70.414.354.000
73.977.474.000
76.678.665.000
27.957.698.005 27.957.698.005
33.292.353.000 33.292.353.000
33.791.739.000 33.791.739.000
34.467.574.000 34.467.574.000
35.156.925.000 35.156.925.000
35.860.063.000 35.860.063.000
354.168.424.720
12 bulan
30.622.140.000 1.647.966.000
12 bulan
31.864.116.720 2.806.580.000
12 bulan
34.149.723.000 1.435.044.000
12 bulan
35.946.780.000 1.614.030.000
12 bulan
38.820.549.000 2.056.431.000
12 bulan
40.818.602.000 2.286.534.000
12 bulan
100%
5.244.649.000
100%
4.137.020.000
100%
4.287.534.000
100%
4.444.165.000
100%
4.607.184.000
100%
4.776.875.000
100%
VIII-8
172.568.654.000 172.568.654.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 181.599.770.720 10.198.619.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 22.252.778.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan
1.05.03
Program Peningkatan Disiplin Aparatur
- Tingkat Disiplin Aparatur
%
100%
567.000.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 502.550.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 679.918.000
KINERJA 100%
1.05 05
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
682.708.000
100%
676.717.000
100%
710.553.000
100%
746.081.000
100%
783.385.000
100%
822.554.000
100%
1.05.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
610.020.000
100%
610.380.000
100%
921.520.000
100%
1.022.327.000
100%
1.241.299.000
100%
1.371.879.000
100%
1.05.15
Program Peningkatan Ketentraman dan Kenyamanan Lingkungan
- Persentase Rukun Tetangga (RT) yang memiliki petugas Linmas
%
84
Konflik sosial yang jumlah konflik berlatarbelakang suku agama ras dan antar golongan - Cakupan pemantauan gangguan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan lingkungan
1.05.29
Program Pengendalian Dan Penanganan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
- Cakupan penanganan gangguan trantibum
1.05.30
Program Penegakan Peraturan PerundangUndangan Daerah
-
jumlah peraturan perundang-undangan daerah yang ditegakkan
1. 05.31
Program Pengembangan Potensi Dan Pemberdayaan Satlinmas
-
jumlah Linmas yang difasilitasi dan diberdayakan
1.05.32
Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahasan Bahaya Kebakaran
-
Peningkatan jumlah kejadian kebakaran tertangani dalam waktu tanggap (response time rate )
-
1.05.33
Penyelengaraan penanggulangan bencana
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Pencegahan kejadian kebakaran 1 % pemenuhan sarpras penanggulangan bencana
Dana Rp
-
2
618.869.000
90
2.506.524.000
92
2.790.307.000
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 802.603.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 849.239.000
93
3.436.551.000
2021
95
3.747.868.000
Kinerja
Dana Rp
100%
95
2
1
1
1
1
1
79
82
85
88
90
90
% (jumlah siskamling / jumlah RT)
76
%
78
6.756.511.000
83
5.722.945.000
88
6.009.092.000
93
6.309.547.000
98
6.625.024.000
100
6.956.275.000
100
Peraturan Daerah
26
2.718.887.000
27
2.443.800.000
28
2.565.990.000
29
2.694.290.000
30
2.829.005.000
31
2.970.455.000
31
3.144
1.427.143.000
3.510
556.119.000
3.876
583.925.000
4.242
613.121.000
4.608
643.777.000
4.974
675.966.000
4.974
86,33%
10.967.256.000
86,67%
12.109.810.000
87,00%
12.412.555.000
87,33%
12.722.869.000
88,00%
13.040.941.000
88,33%
13.366.965.000
88,33%
orang
%
kelurahan %
-
89
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
2019 DANA (Rp) 719.046.000
Kinerja
2017
32 100%
64 -
100%
90 1.679.326.720
100%
120 2.037.068.000
VIII-9
100%
150 2.270.997.000
100%
177 2.754.349.000
100%
177 2.993.992.000
100%
PERANGKAT DAERAH
3.553.356.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 3.739.290.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 5.167.405.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 13.100.119.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
31.622.883.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 13.503.540.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 3.072.908.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 63.653.140.000 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 11.735.732.720 PD yang melaksanakan urusan , ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
6. URUSAN SOSIAL
KINERJA
2018 DANA (Rp)
KINERJA
DANA (Rp)
2019 DANA (Rp)
KINERJA
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
KINERJA
2021 KINERJA
Kinerja
DANA (Rp)
Dana Rp
33.774.019.621
26.976.327.780
26.203.458.000
27.858.144.000
30.840.701.000
32.377.326.000
144.255.956.780
BELANJA TIDAK LANGSUNG
15.039.377.621
18.179.864.000
18.452.562.000
18.821.613.000
19.198.045.000
19.582.006.000
94.234.090.000
01 Belanj a Pegawai
15.039.377.621
18.179.864.000
18.452.562.000
18.821.613.000
19.198.045.000
19.582.006.000
94.234.090.000
BELANJA LANGSUNG 1. 06.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1.06.02 Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur 1.06.05 Program Peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur 1.06.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 1.06.15
1.06.16
1.06.18
1.06.19
1.06.21
1.06.22
Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah kesejahteraan sosial
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
18.734.642.000 2.313.683.000
100%
8.796.463.780 2.281.111.000
100%
7.750.896.000 2.182.911.000
100,00%
9.036.531.000 2.427.001.000
100,00%
11.642.656.000 2.901.183.000
100,00%
12.795.320.000 3.162.458.000
100,00%
50.021.866.780 12.954.664.000
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Cakupan peningkatan kapasitas SDA
%
100%
1.033.100.000
100%
867.318.000
100%
770.792.000
100,00%
886.244.000
100,00%
1.067.937.000
100,00%
1.187.780.000
100,00%
4.780.071.000
6.790.000
100,00%
6.882.000
100,00%
7.870.000
100,00%
7.879.000
100,00%
29.421.000
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
516.257.000
100%
506.499.000
100%
449.556.000
100,00%
503.316.000
100,00%
638.283.000
100,00%
687.189.000
100,00%
2.784.843.000
PD yang melaksanakan Urusan Sosial
-
Cakupan PMKS yang ditangani
%
6%
375.000.000
7%
792.200.000
8%
10,00%
3.000.336.000
PD yang melaksanakan Urusan Sosial
Juml keluarga miskin yg memperoleh bantuan sosial PMKS yang memperoleh bantuan sosial
kk
7.100
%
44%
600.000.000
47%
540.609.500
50%
515.378.000
53,00%
602.743.000
56,00%
789.930.000
59,00%
869.956.000
59,00%
3.318.616.500
-
cakupan disabilitas yang mendapat bantuan
%
16%
148.420.000
29%
325.000.000
43%
127.487.000
56,00%
148.588.000
70,00%
195.402.000
83,00%
215.198.000
83,00%
1.011.675.000
-
prosetase panti sosial yang memperoleh bantuan Persentase panti sosial non pemerintah yang mendapat bantuan
%
35%
625.000.000
47%
338.045.000
54%
100,00%
338.045.000
%
35%
2.778.650.000
40%
2.404.080.000
45%
2.386.759.000
55,00%
2.781.765.000
60,00%
3.659.349.000
65,00%
4.057.647.000
65,00%
15.289.600.000
PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial
kelurahan
22
2.948.985.000
32
741.601.280
42
901.263.000
52
1.202.179.000
62
1.754.349.000
72
1.915.203.000
72
%
10
20
40
60
80
100
100
lokasi
2
2
3
4
4
4
4
4 jumlah sarpras pencegahan dini (alat IWS) - Jumlah kegiatan keagamaan dan pendidik keagamaan
unit
0
0
0
1
1
1
3
kali
60
-
Jumlah kegiatan sosial kemasyarakatan
kali
10
-
Jumlah SDM pembinaan mental dan sosial keagamaan
Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
-
Pencegahan dini dan penangulangan bencana alam
1 jumlah kelurahan siaga bencana
Program Pembinaan Keagamaan, Kesehatan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
B. NON PELAYANAN DASAR RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
PD yang melaksanakan urusan Perumahan dan Kawasan Kumuh
-
-
2 persentase kelompok siaga bencana (KSB) 3 jumlah wilayah bencana yang dipetakan menurut jenis bencana
1.06.24
PERANGKAT DAERAH
-
orang
100,00%
-
7.800
100,00%
409.960.000
8.500
9,00%
477.813.000
9.200
-
62,00%
10,00%
628.353.000
9.900
-
76,00%
10,00%
692.010.000
10.600
-
100,00%
10.600
-
6.514.595.280
7.395.547.000
1.730
570.133.572.169
647.894.936.500
659.423.448.000
VIII-10
701.695.695.000
837.734.481.800
PD yang melaksanakan Urusan Sosial PD yang melaksanakan Urusan Sosial
905.609.911.000
3.752.358.472.300
PD yang melaksanakan Urusan Sosial
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
1. URUSAN TENAGA KERJA
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA
2018 DANA (Rp)
KINERJA
DANA (Rp)
2019 DANA (Rp)
KINERJA
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
KINERJA
2021 KINERJA
Kinerja
DANA (Rp)
Dana Rp
PERANGKAT DAERAH
100.748.674.000
18.239.112.220
16.963.239.000
19.078.001.000
19.851.837.000
22.029.210.000
22.826.387.000
BELANJA TIDAK LANGSUNG
7.661.333.220
9.714.953.000
9.860.677.000
10.057.891.000
10.259.049.000
10.464.230.000
50.356.800.000
01 Belanj a Pegawai
7.661.333.220
9.714.953.000
9.860.677.000
10.057.891.000
10.259.049.000
10.464.230.000
PD yang 50.356.800.000 melaksanakan urusan Tenaga Kerja
BELANJA LANGSUNG 2.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
-
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100,00%
10.577.779.000 896.500.000
100,00%
7.248.286.000 889.631.000
100,00%
9.217.324.000 614.176.000
100,00%
9.793.946.000 635.535.000
100,00%
11.770.161.000 736.592.000
100,00%
12.362.157.000 743.771.000
100,00%
50.391.874.000 3.619.705.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
2 01 02
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100,00%
982.531.000
100,00%
713.600.000
100,00%
1.222.241.000
100,00%
1.307.544.000
100,00%
1.611.294.000
100,00%
1.717.606.000
100,00%
6.572.285.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
2. 01.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100,00%
210.200.000
100,00%
164.000.000
100,00%
139.200.000
100,00%
144.518.000
100,00%
169.196.000
100,00%
173.494.000
100,00%
790.408.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
2. 01.15
Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
-
Persentase tenaga kerja terampil
%
40
2.010.598.000
45
1.980.850.000
50
2.118.991.000
50
2.254.949.000
55
2.707.537.000
60
2.846.294.000
60
11.908.621.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
-
Persentase tenaga kerja kompeten Pengadaan Sarpras Balai Latihan Kerja Persentase Pencari kerja yang di tempatkan ( = Jml pencaker ditempatkan/ Jml pencaker mendaftar x 100 % )
%
25
40
-
50
-
60
-
70
3.875.012.000
50
4.123.641.000
50
4.951.290.000
50
2.01.16
Program Peningkatan Kesempatan Kerja
-
-
2 01.17
Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
2 01.18
Program Pembinaan dan pengembangan hubungan industrial serta jaminan sosial
Persentase pencaker ditempatkan Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis kewirausahaan (orang)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
1
%
73
2 4.607.516.000
50
%
80
83
orang
450
500
2 2.696.050.000
-
50
-
2
-
2
-
2
5.205.037.000
70 2 50
84
-
86
-
88
-
90
-
90
550
-
600
-
650
-
700
-
700
-
Pembentukan P2K3
persh
50
-
Jumlah pemeriksaan ketenagakerjaan Harmonisasi hubung-an industrial pekerjapengusaha ( persh )
persh
360
persh
150
-
Jumlah Penyelesaian perselisihan hubungan industrial/ PHK ( kasus)
persh
180
250
250
250
250
250
250
-
Besaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan perjanjian bersama (PB)
kasus
75
100
110
125
135
150
150
-
2. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK BELANJA TIDAK LANGSUNG
lokasi
30
20.851.030.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
495.434.000
1.375.000.000
PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
215
804.155.000
215
1.247.704.000
215
1.327.759.000
215
1.594.252.000
215
1.675.955.000
16.699.191.815
21.272.417.000
20.604.578.000
21.343.137.000
22.670.276.000
24.034.407.000
12.045.334.815
16.242.199.000
16.485.832.000
16.815.549.000
17.151.860.000
17.494.897.000
VIII-11
215
6.649.825.000 PD yang melaksanakan urusan Tenaga Kerja
109.924.815.000 84.190.337.000
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
01 Belanj a Pegawai
BELANJA LANGSUNG 2 02.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA
2018 DANA (Rp) 16.242.199.000
12.045.334.815
KINERJA
DANA (Rp) 16.485.832.000
2019 DANA (Rp) 16.815.549.000
KINERJA
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) 17.151.860.000
KINERJA
2021 KINERJA
DANA (Rp) 17.494.897.000
Kinerja
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
84.190.337.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
-
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100,00%
4.653.857.000 507.788.000
100,00%
5.030.218.000 590.043.000
100,00%
4.118.746.000 475.316.000
100,00%
4.527.588.000 550.545.000
100,00%
5.518.416.000 708.261.000
100%
6.539.510.000 787.893.000
100,00%
25.734.478.000 3.112.058.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100,00%
555.420.000
100,00%
647.295.000
100,00%
689.681.000
100,00%
732.271.000
100,00%
808.479.000
100%
1.457.601.000
100,00%
4.335.327.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100,00%
226.237.000
100,00%
190.252.000
100,00%
203.707.000
100,00%
240.863.000
100,00%
314.783.000
100%
354.552.000
100,00%
1.304.157.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2 02 02
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
2.02.03
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
2.02 06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100,00%
309.963.000
100,00%
402.628.000
100,00%
271.609.000
100,00%
309.681.000
100,00%
393.478.000
100%
433.341.000
100,00%
1.810.737.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2.02.15
Program keserasian kebijakan peningkatan kualitas Anak dan Perempuan
1. Partisipasi perempuan di lembaga pemerintahan
%
6,2
65.000.000
6,3
100.000.000
6,4
101.853.000
6,5
113.550.000
6,6
145.587.000
6,7
157.579.000
6,7
618.569.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2.02 16
Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
1. Jumlah organisasi perempuan dalam pembangunan
organisasi
4
1.982.337.000
4
1.734.000.000
4
1.425.948.000
4
1.513.998.000
4
1.810.001.000
4
1.890.942.000
4
8.374.889.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan
2. Jumlah kelurahan ramah/layak anak 1. Cakupan program pengarusutamaan gender
kel
2.02.18
%
64%
190.000.000
68%
300.000.000
74%
203.707.000
76%
240.863.000
78%
314.783.000
80%
354.552.000
80%
1.413.905.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2.02.17
Program Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan
1. Penyelesaian pengaduan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan
%
100%
817.112.000
100%
1.066.000.000
100%
746.925.000
100%
825.817.000
100%
1.023.044.000
100%
1.103.050.000
100%
4.764.836.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2. Jumlah petugas perlindungan di kecamatan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
orang
16
4
16
6
-
16
8
16
VIII-12
-
10
16
-
-
12
16
-
-
12
16
0
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
3. URUSAN PANGAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai
BELANJA LANGSUNG 2.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2.03.02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 2.03.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 2.03.16
Program Ketahanan Pangan
2.03 17
Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA
2018 DANA (Rp)
KINERJA
DANA (Rp)
KINERJA
2019 DANA (Rp)
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA
2020 DANA (Rp)
2021 KINERJA
DANA (Rp)
4.724.268.172
5.101.419.000
4.801.280.000
5.145.420.000
5.559.207.000
6.079.015.000
1.753.360.172 1.753.360.172
2.130.511.000 2.130.511.000
2.162.469.000 2.162.469.000
2.205.718.000 2.205.718.000
2.249.832.000 2.249.832.000
2.294.829.000 2.294.829.000
Kinerja
Dana Rp
PERANGKAT DAERAH
26.686.341.000
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100
2.970.908.000 132.652.000
100
2.970.908.000 387.552.000
100
2.638.811.000 237.758.000
100
2.939.702.000 264.869.000
100
3.309.375.000 334.217.000
100
3.784.186.000 367.988.000
100
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur - Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
101.250.000
100
118.800.000
100
90.234.000
100
100.523.000
100
126.841.000
100
139.658.000
100
%
100
57.520.000
100
56.280.000
100
54.976.000
100
61.244.000
100
77.279.000
100
85.088.000
100
- Rata-rata jumlah ketersediaan pangan per tahun - Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan
kkal/kapita perhari
3.050
2.009.486.000
3.051
1.672.691.000
3.052
1.519.086.000
3.053
1.692.300.000
3.054
1.735.379.000
3.055
2.051.146.000
3.055
kelurahan
88
670.000.000
97
735.585.000
106
736.757.000
115
820.766.000
124
1.035.659.000
133
1.140.306.000
133
11.043.359.000 11.043.359.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 15.642.982.000 1.592.384.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 576.056.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 334.867.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan
8.670.602.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan 4.469.073.000 PD yang melaksanakan urusan Pangan
(dari 55 daerah 10 tertangani)
4. URUSAN PERTANAHAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.04 16 Program Penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
150.000.000
- Persentase keakuransian data bidang pertanahan di 177 Kelurahan
%
30%
- Persentase fasilitasi penyelesaian kasus pertanahan yang diadukan
%
100% (20 kasus)
5. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2 05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
150.000.000 150.000.000
55.500.000
39%
55.500.000 55.500.000
100% (21 kasus)
120.348.796.169
-
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
21.760.286.169 21.760.286.169 98.588.510.000 5.348.429.000
48%
414.296.000
472.026.000
581.574.000
642.346.000
414.296.000 414.296.000
472.026.000 472.026.000
581.574.000 581.574.000
642.346.000 642.346.000
100% (21 kasus)
162.840.537.000
100%
25.485.302.000 25.485.302.000 137.355.235.000 5.954.640.000
57%
100% (22 kasus)
166.559.573.000
100%
25.867.582.000 25.867.582.000 140.691.991.000 5.749.902.000
66%
100% (22 kasus)
174.048.538.000
100%
26.384.933.000 26.384.933.000 147.663.605.000 6.022.011.000
75%
100% (23 kasus)
184.892.971.000
100%
26.912.631.000 26.912.631.000 157.980.340.000 6.944.090.000
2.165.742.000
75%
100% (23 kasus)
193.473.533.000
881.815.152.000
100%
27.450.884.000 27.450.884.000 166.022.649.000 6.278.252.000
100%
2.05 02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
21.054.378.000
100%
22.094.120.000
100%
23.230.265.000
100%
24.228.425.000
100%
25.396.009.000
100%
26.666.125.000
100%
2.05 06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
657.700.000
100%
759.236.000
100%
696.220.000
100%
810.864.000
100%
1.069.655.000
100%
1.231.214.000
100%
2.05 15
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
-
Tingkat Cakupan Pelayanan Penanganan Sampah
%
87,50%
41.931.721.000
88%
43.126.457.000
88,50%
46.294.610.000
89%
47.836.049.000
89,50%
51.836.671.000
90%
54.640.908.000
90%
Persentase vol sampah terangkut dari TPS ke TPA (di 16 kecamatan)
m3
1.043.152
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
1.304.039
1.339.376
1.375.186
VIII-13
1.419.476
1.457.368
2.165.742.000 2.165.742.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanahan
1.457.368
132.101.332.000 132.101.332.000 749.713.820.000 30.948.895.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 121.614.944.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 4.567.189.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 243.734.695.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.05 16
Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
KINERJA 220
DANA (Rp) 6.103.945.000
KINERJA 370
DANA (Rp) 2.434.658.000
KINERJA 520
2019 DANA (Rp) 2.751.164.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 670
2020 DANA (Rp) 3.108.815.000
2021 KINERJA 820
DANA (Rp) 3.512.961.000
Kinerja
Dana Rp
-
Jumlah usaha dan atau kegiatan yang mentaati persyaratan administrasi dan teknis pencegahan pencemaran air
perusahaan
70
-
Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL Dokumen Perlindungan dan pengelolaan linhkungan hidup
dokumen
150
300
450
600
750
900
900
dokumen
0
1
2
2
2
2
2
-
Jumlah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang terbangun
unit
0
-
Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air
Ha
41
Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi SDA dan LH
-
Laporan inventarisasi penurunan GRK
dokumen
1
220.000.000
2
270.000.000
3
276.197.000
4
419.579.000
5
561.519.000
6
642.346.000
6
-
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Perkotaan (IKLH)
44,84
1.025.000.000
47
1.146.100.000
49
1.295.093.000
51
1.463.455.000
53
1.653.704.000
55
1.868.686.000
55
2.05.20
Program Pengendalian Polusi
-
Jumlah Bank Sampah yang terbangun
unit
7
933.200.000
17
1.287.096.000
27
979.860.000
37
1.351.451.000
47
1.028.853.000
57
1.419.024.000
57
2.05 22
Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
- Persentase jumlah titik pantau Adipura yang tertangani
%
100%
1.269.933.000
100%
1.155.269.000
100%
2.05.23
Program Pengelolaan dan Rehabilitasi ekosistem Pesisir dan Laut Program Pengelolaan RTH
-
2.05 17
2.05.18
2.05 19
2.05 24
Program Perlindungan dan Konservasi SDA
indeks
-
Terbangunnya tamantaman di setiap wilayah
lokasi
Program Penguatan kapasitas mitigasi perunaham iklim
-
Solar Cell yang terbangun
2.05 28
Program Penguatan adaptasi perubahan iklim
-
Jumlah bibit mangrove yang ditanam
batang
jumlah kampung Proklim
lokasi
2.05 29
Peningkatan kualitas dan jangkauan air limbah
-
Persentase jumlah penduduk yang terlayani sistem air limbah
%
2.05 30
Program Pengembangan Lingkungan Sehat
- Persentase kegiatan kelurahan/ kecamatan sehat yang difasilitasi
6. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
5.893.010.000
1
1.218.502.000
46
2
1.251.816.000
51
3
1.290.210.000
56
1.510.698.000
100%
4
1.314.407.000
60
1.676.052.000
100%
5
1.394.639.000
65
2.065.947.000
100%
820
5
unit
%
244
17.586.417.000
5
41.000
0
3 10%
2.239.603.000
100%
260
50.342.750.000
276
52.859.888.000
292
55.502.882.000
308
58.278.026.000
324
61.191.927.000
295
10
121.025.000
15
303.817.000
20
342.656.000
25
433.172.000
30
481.759.000
30
82.000
357.775.000
132.000
364.580.000
187.000
379.163.000
247.000
394.330.000
313.000
410.103.000
313.000
50%
1.974.811.000
70%
2.073.552.000
90%
2.177.230.000
100%
2.286.092.000
100%
100%
1.469.576.000
100%
1.516.092.000
100%
1.717.912.000
100%
1.759.010.000
100%
8 -
-
30%
13 -
3.418.320.000
18
23
17.911.543.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup
6.469.574.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup
28
2.169.641.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 7.427.038.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 6.066.284.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 8.647.569.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 278.175.473.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 1.682.429.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 1.905.951.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup
28 8.511.685.000 PD yang melaksanakan urusan Lingkungan Hidup 9.880.910.000
15.762.733.511
17.466.165.000
19.654.487.000
21.197.868.000
24.263.805.000
26.444.844.000
109.027.169.000
10.509.164.511 10.509.164.511 5.253.569.000
12.652.547.000 12.652.547.000 4.813.618.000
12.842.335.000 12.842.335.000 6.812.152.000
13.099.182.000 13.099.182.000 8.098.686.000
13.361.166.000 13.361.166.000 10.902.639.000
13.628.389.000 13.628.389.000 12.816.455.000
65.583.619.000 65.583.619.000 43.443.550.000
VIII-14
PERANGKAT DAERAH
65
350.000.000
2.05 27
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG
2.318.722.000
2018
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan
2.06 01
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
1.809.769.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 1.719.116.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 1.767.387.000
KINERJA 100%
2.06 02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
942.185.000
100%
869.655.000
100%
2.305.212.000
100%
2.684.813.000
100%
3.541.744.000
100%
2.06 05
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
44.900.000
100%
20.410.000
100%
31.417.000
100%
36.594.000
100%
48.291.000
2 06 06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
256.963.000
100%
199.850.000
100%
202.246.000
100%
235.593.000
100%
2.06 15
Program Penataan Administrasi Kependudukan
1. Tertib administrasi kependudukan %
100%
2.007.372.000
100%
1.934.587.000
100%
2.243.848.000
100%
2.777.991.000
100%
2. Tertib penerbitan dokumen kependudukan
%
100%
1. Tertib administrasi pencatatan sipil
%
100%
2.06 18
Penataan administrasi pencatatan sipil
2.06 19
Program Penataan Administrasi Pendaftaran Penduduk
-
Persentase Lembaga kemasyarakatan yang aktif
- Jumlah Kegiatan lembaga pemberdayaan masyarakat (kemasyarakatan) Kelurahan
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
100%
107.000.000
100%
100%
70.000.000
100%
100%
262.042.000
100%
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 2.715.508.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 3.125.815.000
100%
Kinerja
Dana Rp
11.386.313.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4.076.888.000
100%
13.478.312.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
100%
55.603.000
100%
192.315.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
310.801.000
100%
357.787.000
100%
1.306.277.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3.883.766.000
100%
4.736.910.000
100%
15.577.102.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
100%
402.529.000
100%
100%
463.452.000
100%
1.503.231.000 PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PD yang melaksanakan urusan Administeasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
202.439.414.000
%
Jumlah Kegiatan
100%
247.366
202.439.414.000 43.014.853.000
PERANGKAT DAERAH
100%
100%
305.208.000
2021
85.380.000
7. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.07.15 Program peningkatan keberdayaan masyarakat kelurahan
Dana Rp
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
2019 DANA (Rp) 2.058.487.000
Kinerja
2017
197.642.248.000
100%
256.184
197.642.248.000 12.633.057.000
236.683.626.000
100%
236.683.626.000 52.386.779.000
265.905
252.215.477.000
100%
276.352
VIII-15
252.215.477.000 60.856.648.000
330.904.051.000
100%
287.915
330.904.051.000 79.892.621.000
376.525.129.000
100%
300.627
376.525.129.000 90.936.454.000
1.393.970.531.000
100%
300.627
1.393.970.531.000 296.705.559.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
2.07.16
Program Pemberdayaan lembaga ekonomi pembangunan kelurahan
2.07.17
Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun kelurahan
- Fasilitasi penanggulangan kemiskinan (Gerbang Hebat) - Persentase TTG yang dimanfaatkan
-
-
Persentase keberlanjutan Pamsimas
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
Kelurahan
%
Jumlah pendanaan terhadap kegiatan KKN (KULIAH KERJA NYATA)
DANA (Rp) 24
55
%
85
Lokasi
45
KINERJA 59
1.176.280.000
60
1.263.958.000
65
158.248.281.000
90
183.745.233.000
95
DANA (Rp)
882.729.000
183.414.118.000
KINERJA 93
70
100
2019 DANA (Rp)
963.453.000
190.395.376.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 123
2020 DANA (Rp)
2021 KINERJA 155
DANA (Rp)
Dana Rp
45
45
45
155
75
1.180.435.000
80
1.260.628.000
80
100
249.830.995.000
100
284.328.047.000
100
45
45
86,81
86,94
87,06
87,19
86,38
86,38
%
93,06
94,06
95,06
96,00
96,75
97,50
98,19
%
50,31
55,31
60,31
65,31
70,31
75,31
75,31
3.495.624.000 2.882.247.000
3.963.322.000
2.787.133.000
3.344.567.000
4.237.176.000
2.597.261.000 2.037.067.000
2.787.133.000 2.133.361.000
3.344.567.000 2.518.262.000
4.237.176.000 2.600.046.000
10,80
-
TFR Cakupan tingkat putus pakai alat kontrasepsi (DO) Cakupan peserta KB aktif
% %
2,02 12,30%
%
76,25%
136.757.000
76,30%
236.756.000
76,64%
169.756.000
76,98%
206.454.000
77,32%
275.435.000
78,00%
315.157.000
78,00%
1.203.558.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB
%
0,55
273.760.000
0,54
793.760.000
0,53
220.682.000
0,52
258.068.000
0,51
314.783.000
0,5
334.854.000
0,5
1.922.147.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB
kelompok
315
202.860.000
320
740.000.000
325
169.756.000
330
189.250.000
335
236.087.000
340
987.119.000
340
2.322.212.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB
-
2.08.20
Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling
-
Cakupan PUS umur istri < 20 th
2.08.23
Program Penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga
-
Meningkatnya jumlah kelompok aktif UPPKS
2,01 11,60%
7,72
2,00 11,40%
7,00
2,00 11,20%
2,00 11,20%
9. URUSAN PERHUBUNGAN
115.226.885.764
141.313.138.000
107.220.124.000
115.294.320.000
135.257.449.000
144.908.569.000
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG
19.423.002.764 19.423.002.764 95.803.883.000
23.113.138.000 23.113.138.000 118.200.000.000
23.459.835.000 23.459.835.000 83.760.289.000
23.929.032.000 23.929.032.000 91.365.288.000
24.407.613.000 24.407.613.000 110.849.836.000
24.895.765.000 24.895.765.000 120.012.804.000
VIII-16
7,00
16.929.459.000 11.481.542.000 PD yang melaksanakan urusan Pengendalian Pendudukan dan KB
%
2,02 11,80%
8,44
16.929.459.000
unmet
0,02 12,00%
9,88
2.597.261.000
Cakupan need
Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang madiri
10,60
3.963.322.000 2.192.806.000
5.551.203.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1.091.713.769.000 PD yang melaksanakan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
45
92,88
3.495.624.000
PERANGKAT DAERAH
-
2.08.18
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Kinerja
%
8. URUSAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
PUS
KINERJA
2018
program
- Persentase kehadiran RT dalam Musrenbang - Persentase jumlah RT yang mengusulkan pembangunan dalam musrenbang - persentasi kondisi sarpras kelurahan dan kecamatan yang ditangani melalui musrenbang BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.08.15 Program Keluarga Berencana
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
-
643.993.600.000 119.805.383.000 119.805.383.000 524.188.217.000
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan
2.09 01
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
-
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
3.429.234.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 3.383.528.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 2.290.396.000
KINERJA 100%
2.09.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
1.088.700.000
100%
1.288.146.000
100%
1.329.683.000
100%
1.346.637.000
2.09.03
Program Peningkatan Disiplin Aparatur
-
Tingkat Disiplin Aparatur
%
100%
200.000.000
100%
0
100%
138.099.000
100%
2.09.05
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
-
Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
100.000.000
100%
50.000.000
100%
34.525.000
100%
34.965.000
100%
40.109.000
100%
2.09.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
638.140.000
100%
734.400.000
100%
459.869.000
100%
472.725.000
100%
550.289.000
2.09.15
Program Pembangunan Prasarana Dan Fasilitas Perhubungan
-
Tingkat fasilitas transportasi terpantau
%
100%
1.594.900.000
100%
958.000.000
100%
1.094.145.000
100%
1.089.501.000
100%
1.915.584.000
-
Studi transportasi lokal
dok
30
36
41
46
51
57
57
-
Rencana Pembangunan MRT/LRT
dok
1
1
2
5
5
5
5
-
Jumlah penumpang angkutan umum yang turun di Terminal
org
4.503.777
-
Persentase Sarana dan Prasarana Perhubungan dalam Kondisi Baik
-
Jumlah trayek utama
trayek
33
-
Jumlah trayek cabang Jumlah trayek ranting Jml koridor BRT Jml halte BRT
trayek trayek koridor unit
-
Tersedianya fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, dan guardrill) Jumlah simpang ATCS Jml kendaraan lulus uji laik jalan
%
2.09 16
2.09.17
Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
%
2.09.18
Program pembangunan sarana dan prasarana perhubungan
2.09.19
Program Pengendalian dan Pengamanan Lalulintas
2.09.20
Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor
2.09.21
Program Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informatika
-
Tingkat ketertiban pembangunan tower telekomunikasi
%
2.09.22
Program Pelayanan BLU UPTD Terminal Mangkang
- Tersedianya pendukung pelayanan BRT
org
-
10. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA BELANJA TIDAK LANGSUNG
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
simpang kendaraan
Dana Rp
1.310.000.000
42,85
4.593.853
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
2019 DANA (Rp) 2.379.531.000
Kinerja
2017
768.138.000
48,56
52.848.074.000
35
11 51 6 232
4.685.730
1.983.305.000
54,27
54.853.185.000
35
120.000.000
13 52 6 232
55
5.677.360.000
22 93.355
4.779.445
37
2.177.010.000
15 53 6 292
57
9.001.717.000
1.189.750.000
30 94.055
100
360.000.000
9.787.580
27.247.725.000
-
2.716.749.000
59,98
30.435.165.000
9.710.422.000
-
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 2.805.205.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 2.891.133.000
100%
1.544.740.000
100%
1.546.206.000
100%
160.434.000
100%
4.875.033
65,69
35.191.693.000
37
7.153.268.000
17 54 8 292
59
5.275.370.000
2.018.000.000
35 94.760
100
8.765.680.000
12300008
34.202.196.000
13.127.290.000
2.851.953.000
2021
13.749.793.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
100%
7.055.412.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
100%
298.533.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
40.147.000
100%
199.746.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
100%
558.841.000
100%
2.776.124.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
100%
1.997.695.000
100%
7.054.925.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
4.972.534
10.422.981.000
21 55 8 292
61
5.342.634.000
7.938.260.000
40 95.471
100
279.650.000
13616860
25.348.554.000
-
VIII-17
-
831.035.000
71,42
37
9.585.187.000
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
100%
40.253.082.000
-
Kinerja
4.972.534
9.151.180.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
71
45.334.961.000
37
20.574.499.000
24 55 8 292
24.597.827.000
24 55 8 292
63
6.128.584.000
65
6.134.402.000
65
1.224.135.000
45 96.187
1.417.436.000
50 96.908
1.432.188.000
50 96.908
100
283.216.000
100
324.879.000
100
325.188.000
100
9.978.613.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
14675005
30.860.521.000
14976403
32.283.042.000
15610665
34.323.181.000
15.610.665
157.017.494.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
11.613.919.000 -
15.946.810.000 -
16.808.447.000 -
206.068.086.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
64.925.585.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan 31.882.707.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
14.030.019.000 PD yang melaksanakan urusan Perhubungan
67.081.653.000 -
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.10.15 Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan media massa
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
- Jumlah domain dan subdomain semarangkota.go.id
- Jumlah wi-fi di area publik - Jumlah jaringan komunikasi - PPID, Daftar Informasi Publik, Penyebarluasan informasi - Jumlah peliputan dan dokumentasi - Upload berita dan informasi via website dan sosial media 2.10.17
Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
2.10.18
Program kerjasama informasi dan media massa
- Penyediaan informasi, pemberitaan, dan analisa media
2.10.19
Program Optimalisasi Pemanfaatan teknologi informasi
2 10 20
Program peningkatan kualitas pelayanan informasi
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
2018
70
90
110
130
150
150
50
58
235
251
288
331
331
100%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
720
720
720
720
720
720
720
480
480
480
480
480
480
480
jumlah peliputan kali
-
85 sub domain
11.613.919.000 7.063.060.000
KINERJA
90 sub domain
KINERJA 15.946.810.000 9.722.521.000 95 sub domain
DANA (Rp)
Dana Rp
20
80 sub domain
9.585.187.000 5.811.780.000
KINERJA
Kinerja
wifi
13.127.290.000 3.324.144.000
DANA (Rp)
2021
Lokasi %
KINERJA
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
67 sub domain
jumlah
DANA (Rp)
2019 DANA (Rp)
KINERJA 9.710.422.000 5.753.863.000 75 sub domain
16.808.447.000 9.872.050.000
95 sub domain
jumlah
720
- Tingkat pemantapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan
%
70
- Aksesbilitas / ketersediaan layanan informasi kearsipan
%
53
3.621.387.000
244.000.000
PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika 720
3.422.346.000
720
3.352.104.000
720
4.073.813.000
720
5.607.730.000
720
75
6.150.000.000
80
248.680.000
85
302.221.000
90
416.017.000
100
54
230.800.000
55
172.623.000
56
174.825.000
57
200.542.000
58
15.942.895.484
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
5.628.196.484 5.628.196.484 10.314.699.000 228.867.000
18.720.336.000
100%
7.090.637.000 7.090.637.000 11.629.699.000 1.373.887.000
6.735.664.000
-
200.733.000
720
23.191.657.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika
100
7.116.918.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika
58
979.523.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika
20.886.342.000
22.288.107.000
25.021.495.000
26.042.797.000
100%
7.196.997.000 7.196.997.000 13.689.345.000 372.659.000
100%
7.340.937.000 7.340.937.000 14.947.170.000 396.279.000
100%
7.487.756.000 7.487.756.000 17.533.739.000 477.304.000
100%
7.637.511.000 7.637.511.000 18.405.286.000 501.645.000
112.959.077.000
100%
2.11.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
233.160.000
100%
499.019.000
100%
407.426.000
100%
825.382.000
100%
526.879.000
100%
517.614.000
100%
2.11 .06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
225.612.000
100%
274.881.000
100%
221.441.000
100%
233.443.000
100%
278.839.000
100%
306.580.000
100%
2.11.16
Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah
- Jumlah UMKM yang dibina
UMKM
1.500
3.000
1.403.917.000
4.500
1.779.920.000
6.000
1.892.745.000
7.500
2.279.743.000
9.000
2.396.001.000
9.000
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
-
PERANGKAT DAERAH
67.081.653.000 35.793.555.000 PD yang melaksanakan urusan Komunikasi dan Informatika
91.172.000
11. URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.11.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
VIII-18
36.753.838.000 36.753.838.000 76.205.239.000 3.121.774.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2.776.320.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 1.315.184.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 9.752.326.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.11 17
Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi KUMKM
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
- Jumlah masyarakat yang dilatih ketrampilan usaha
Orang
780
Jumlah wirausaha baru
Orang
390
- Persentase Koperasi Aktif
2.11 .19
Program Penguatan Kelembagaan Koperasi
1.107.764.000
2.11.20
Program Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Produk UMKM
1.369.127.000
2.11 .21
Program Peningkatan dan Pengembangan Pemasaran dan Jaringan Usaha UMKM
3
12. URUSAN PENANAMAN MODAL BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.12 .01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1.881.331.000
2.308.518.000
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100
6.413.072.788 6.413.072.788 7.865.385.000 790.109.000
%
100
253.109.000
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
2.12.04
Program Disiplin Aparatur
- Tingkat Disiplin Aparatur
2.12 .06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
2.12.15
Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
- Nilai realisasi PMDN dan PMA → Jumlah Investor
investor
212 .16
Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi
- Investasi di Kota Semarang
Rp.(000.000)
- Peningkatan nilai investasi
%
0%
DANA (Rp) 3.175.748.000
-
KINERJA 2.380
DANA (Rp) 4.099.978.000
1.230
KINERJA 3.180
2019 DANA (Rp) 4.359.867.000
1.662
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 3.980
2020 DANA (Rp) 5.251.304.000
2.102
2021 KINERJA 4.780
DANA (Rp) 5.519.103.000
2.550
4.780
2.550
2.534.999.000
79,50%
4.469.737.000
80%
4.753.058.000
80,50%
5.724.895.000
81%
6.016.845.000
81%
6
2.367.248.000
9
2.338.184.000
12
2.486.396.000
15
2.994.775.000
18
3.147.498.000
18
11.557.351.000
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
22.406.000.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 23.499.534.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 13.334.101.000 PD yang melaksanakan urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
12.436.884.000
13.566.829.000
15.787.465.000
17.482.191.000
100
7.996.679.000 7.996.679.000 4.440.205.000 785.614.000
100
8.156.613.000 8.156.613.000 5.410.216.000 954.757.000
100
8.319.745.000 8.319.745.000 7.467.720.000 1.314.252.000
100
8.486.140.000 8.486.140.000 8.996.051.000 1.578.600.000
100
309.817.891
100
251.669.000
100
305.853.000
100
421.017.000
100
505.700.000
100
1.794.056.891 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
100
50.000.000
100
134.646.000
100
177.272.000
100
264.355.000
100
343.988.000
100
970.261.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
185.320.000
100
225.219.000
100
310.021.000
100
372.378.000
100
1.306.368.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
526400%
4.992.395.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
24.500.000
11.655.952.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
100
7.878.501.000 7.878.501.000 3.678.850.000 1.154.102.109
100
100
186.380.000
100
213.430.000
100
5.064
3.578.000.000
5.081
459.500.000
5.114
10.500.000
1.803.287.000
11.500.000
1.081.000.000
13.500.000
1.792.838.000
16.500.000
2.179.234.000
20.500.000
2.999.838.000
24.500.000
3.603.042.000
11.50
-
11.75
-
12
-
12
-
10
Kinerja
79%
14.278.457.788
2.12 .02
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
KINERJA 1.580
2018
806
Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
Provinsi
78,50%
2.960.320.000
2.11 .18
- Meningkatnya jangkauan pemasaran produk unggulan daerah
%
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
10.25
768.602.000
VIII-19
5.164
934.082.000
5.231
1.285.794.000
5.264
1.544.417.000
70.830.720.000
12
40.837.678.000 40.837.678.000 29.993.042.000 5.787.325.109 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
-
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 2.12.17
Program Penyiapan potensi sumberdaya, sarana dan prasarana daerah
- Jumlah Pranata
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
buah
Dana Rp 2
13. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.13.15 Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017 KINERJA
1.254.500.000
2
8.413.305.000
-
prosen organisasi pemuda aktif
%
67,00%
8.413.305.000 582.000.000
2018 DANA (Rp) 411.000.000
KINERJA 2
9.008.152.500
75,00%
9.008.152.500 452.860.000
DANA (Rp) 521.516.000
KINERJA 2
2019 DANA (Rp) 633.799.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 2
2020 DANA (Rp) 872.443.000
2021 KINERJA 2
DANA (Rp) 1.047.926.000
Kinerja
Dana Rp 2
12.027.745.000
7.418.780.000
19.918.350.000
13.087.319.000
83,00%
12.027.745.000 424.389.000
92,00%
7.418.780.000 447.318.000
100,00%
19.918.350.000 531.196.000
100,00%
13.087.319.000 551.525.000
100,00%
PERANGKAT DAERAH
3.486.684.000 PD yang melaksanakan urusan Penanaman Modal
61.460.346.500 61.460.346.500 2.407.288.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
2.13.16
Program peningkatan peran serta kepemudaan
-
prosen pemuda yang terlibat dalam pembangunan
%
15,00%
1.579.305.000
25,00%
1.314.627.500
35,00%
1.103.412.000
45,00%
1.135.499.000
55,00%
1.318.153.000
65,00%
1.339.418.000
65,00%
6.211.109.500 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
2.13.17
Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga
-
Persentase wirausaha muda mendapat bantuan
%
33,00%
200.000.000
60,00%
146.300.000
71,00%
171.793.000
78,00%
200.226.000
82,00%
263.316.000
85,00%
290.732.000
85,00%
1.072.367.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
-
cakupan cabang olahraga yang mendapat bantuan
%
11,00%
170.000.000
33,00%
46.600.000
56,00%
145.990.000
78,00%
170.669.000
89,00%
223.496.000
100,00%
246.610.000
100,00%
833.365.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
2.13.20
Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga
-
Jml event olahraga tk kota
%
56,00%
3.415.000.000
62,00%
3.730.265.000
63,00%
2.933.361.000
76,00%
3.420.259.000
82,00%
4.496.671.000
93,00%
4.951.905.000
100,00%
19.532.461.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
2.13 21
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga
-
Jumlah gelanggang OR milik Pemda
%
3
2.467.000.000
3
3.317.500.000
4
5
31.403.756.000 PD yang melaksanakan urusan Kepemudaan dan Olah raga
-
Jumlah olahraga standar
jml
11
2.13.19
lapangan yang sesuai
14. URUSAN STATISTIK BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.14.15 Program pengembangan data/informasi/statistik daerah
-
- Tingkat ketersediaan data statistik pembangunan daerah
-
%
15. URUSAN PERSANDIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.15 15 Program Persandian Daerah
Penyusunan , penataan evaluasi sistem persandian dan telekomunikasi Peningkatan kapasitas SDM persandian
%
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
534.000.000
78%
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
534.000.000 534.000.000
20
5
13.085.518.000
33
5
5.707.129.000
39
39
483.345.000
506.991.000
581.574.000
602.199.000
483.345.000 483.345.000
506.991.000 506.991.000
581.574.000 581.574.000
602.199.000 602.199.000
82%
84%
86%
300.000.000
227.863.000
251.747.000
455.191.800
337.232.000
300.000.000 300.000.000
227.863.000 227.863.000
251.747.000 251.747.000
455.191.800 455.191.800
337.232.000 337.232.000
100%
100%
100
80%
2.044.809.000
-
19.361.952.583
-
20
4
-
%
16. URUSAN KEBUDAYAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.16.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
15
7.248.800.000
10.843.536.583 10.843.536.583 8.518.416.000 1.048.121.000
100%
100%
22.486.738.000
100
13.578.529.000 13.578.529.000 8.908.209.000 1.051.149.000
100
100%
100%
100%
100%
100%
100%
22.450.097.000
24.882.736.000
26.224.273.000
13.782.207.000 13.782.207.000 7.537.311.000 861.154.000
14.057.851.000 14.057.851.000 8.392.246.000 960.046.000
14.339.008.000 14.339.008.000 10.543.728.000 1.207.628.000
14.625.788.000 14.625.788.000 11.598.485.000 1.329.970.000
VIII-20
100,00%
100,00%
86%
2.708.109.000 2.708.109.000 2.708.109.000 PD yang melaksanakan urusan Statistik
1.572.033.800
100%
1.572.033.800 1.572.033.800 PD yang melaksanakan urusan Persandian
100%
21.319.518.000
100
0,00%
117.363.362.000
100%
70.383.383.000 70.383.383.000 46.979.979.000 5.409.947.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
2.16.02
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100
280.000.000
KINERJA 100
DANA (Rp) 290.600.000
KINERJA 100
DANA (Rp) 209.614.000
KINERJA 100
2.16.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
205.295.000
100
392.460.000
100
209.927.000
100
234.034.000
100,00%
294.388.000
100,00%
2.16 15
Program Pengembangan Nilai Warisan Budaya
-
Persentase pelestarian budaya lokal
%
64
1.200.000.000
68
1.284.500.000
74
985.941.000
76
1.099.163.000
78
1.382.620.000
2.16.16
Program Pengelolaan Kekayaan Cagar Budaya
-
Jumlah Kawasan cagar budaya
kawasan
10
1.275.000.000
10
1.181.500.000
10
1.047.562.000
10
1.167.860.000
10
1.469.034.000
-
Jumlah situs budaya yang dilestarikan jml bangunan cagar budaya yg dilestarikan
lokasi
1
2
-
2
-
3
-
3
-
3
-
3
bangunan
315
315
-
315
-
315
-
315
-
315
-
315
keg
222
2 16 17
Program Pengelolaan Keragaman Budaya
-
Jumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya
-
jumlah sarana festival seni dan budaya jumlah kelompok seni dan budaya Jumlah pentas seni dlm rangka promosi seni budaya
2.16.18
Program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya
-
Kinerja
Dana Rp
224
4.078.000.000
256
3.705.494.000
269
4.131.019.000
KINERJA 100,00%
2020 DANA (Rp) 267.834.000
KINERJA 100,00%
DANA (Rp) 281.560.000
283
keg
174
175
177
179
181
grup
428
453
478
503
528
keg
4
17. URUSAN PERPUSTAKAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.17.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
3.880.000.000
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
2019 DANA (Rp) 223.064.000
-
`
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
630.000.000
4
4.861.523.663
630.000.000
4
5.077.294.000
1.927.495.663 1.927.495.663 2.934.028.000 -
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100
483.910.000
100
2.311.166.000 2.311.166.000 2.766.128.000 483.910.000
517.619.000
4
577.060.000
4
5.196.348.000
-
2021
1.272.672.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
324.212.000
100%
1.455.021.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
80
1.522.691.000
80
6.274.915.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
10
1.617.859.000
10
6.483.815.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
297
183
5.722.780.000
-
4
297
553 799.413.000
20
4.475.305.000
10.863.749.000
5.194.151.000
5.410.026.000
100
2.345.833.000 2.345.833.000 2.129.472.000 861.154.000
100
2.392.750.000 2.392.750.000 8.470.999.000 960.046.000
100,00%
2.440.605.000 2.440.605.000 2.753.546.000 1.207.628.000
100,00%
2.489.417.000 2.489.417.000 2.920.609.000 1.329.970.000
100%
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100
746.522.000
100
746.522.000
100
209.614.000
100
223.064.000
100,00%
267.834.000
100,00%
281.560.000
100%
2.17.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
51.326.000
100
51.326.000
100
209.927.000
100
234.034.000
100,00%
294.388.000
100,00%
324.212.000
100%
2.17.15
Program pengembangan budaya baca
- Jumlah Gedung Perpustakaangedung
1
810.592.000
1
786.590.000
2
679.022.000
2
6.881.810.000
2
786.957.000
2
787.893.000
2
2.17.16
Program pembinaan peningkatan kapasitas perpustakaan
unit org
188 1
638.256.000
189 1
464.358.000
190 1
135.804.000
191 1
137.636.000
192 1
157.391.000
193 1
157.579.000
193 1
org
5.400
2.17.17
Program Penyelamatan Dan Pelestarian Koleksi Perpustakaan
18. URUSAN KEARSIPAN BELANJA TIDAK LANGSUNG
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
-
Jumlah peminjam buku
-
Jumlah Koleksi bahan perpustakaan yang dipelihara
judul
500
6.000 203.422.000
478.990.000 -
1.500
6.600 233.422.000
465.790.000
2.200
7.260 33.951.000
368.033.000
-
-
VIII-21
2.900
8.000 34.409.000
379.720.000 -
3.600
8.800 39.348.000
443.599.000 -
4.300
3.249.968.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
31.020.525.000
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
Jumlah Rumah Pintar Jumlah Pustakawan
22.833.641.000 PD yang melaksanakan urusan Kebudayaan
183
2.17.02
-
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
100%
553 725.876.000
Kinerja
11.979.771.000 11.979.771.000 19.040.754.000 4.842.708.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 1.728.594.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 1.113.887.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 9.922.272.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan 0 1.052.768.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan
8.800 39.395.000
444.021.000 -
4.300
380.525.000 PD yang melaksanakan urusan Perpustakaan
2.101.163.000 -
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 2.18.15 Program perbaikan sistem administrasi kearsipan 2.18.16 Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
KINERJA
2018 DANA (Rp)
400
KINERJA
DANA (Rp)
KINERJA
400
368.033.000 91.836.000
400
379.720.000 100.000.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
KINERJA
2021 KINERJA
DANA (Rp)
Kinerja
Dana Rp
dokumen
400
478.990.000 113.079.000
- Rasio ketersediaan sarana / prasarana penyimpanan arsip yang berfungsi dan terpelihara
%
96
92.911.000
97
92.911.000
98
69.049.000
99
69.930.000
100
80.217.000
100
80.293.000
100
- Jumlah dokumen/arsip yang diselamatkan
465.790.000 113.079.000
2019 DANA (Rp)
400
443.599.000 122.732.000
400
444.021.000 122.848.000
400
PERANGKAT DAERAH
2.101.163.000 550.495.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 392.400.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
2.18.17
Program pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana kerasipan
- Aksesbilitas/ketersediaa n layanan informasi kearsipan
%
53
29.000.000
54
29.000.000
55
34.525.000
56
34.965.000
57
40.108.000
58
40.147.000
58
178.745.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
2.18.18
Program peningkatan kualitas pelayanan informasi
- Jumlah arsip dengan sistem administrasi yang baik
jumlah
500
244.000.000
500
230.800.000
500
172.623.000
500
174.825.000
500
200.542.000
500
200.733.000
500
979.523.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
II URUSAN PILIHAN 1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 3.01 02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 3.01.05 Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
205.349.836.024
177.358.621.000
100
16.128.459.000 6.433.733.000 6.433.733.000 9.694.726.000 277.063.000
100
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100
16.810.704.928 5.168.905.928 5.168.905.928 11.641.799.000 190.781.000
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur Peningkatan sumberdaya aparatur yang lebih profesional
%
100
117.118.000
%
100
-
148.488.271.000
173.108.683.000
225.824.857.000
249.511.670.000
100
14.312.489.000 6.530.239.000 6.530.239.000 7.782.250.000 324.532.000
100
15.570.325.000 6.660.844.000 6.660.844.000 8.909.481.000 332.166.000
100
17.359.181.000 6.794.061.000 6.794.061.000 10.565.120.000 385.042.000
100
20.952.240.000 6.929.942.000 6.929.942.000 14.022.298.000 389.422.000
974.292.102.000
100
135.000.000
100
148.456.000
100
153.845.000
100
180.488.000
100
184.674.000
100
100
10.000.000
100
69.049.000
100
76.923.000
100
96.260.000
100
104.381.000
100
100
290.466.000
100
297.666.000
100
345.466.000
100
349.809.000
100
84.322.694.000 33.348.819.000 33.348.819.000 50.973.875.000 1.708.225.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 802.463.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 356.613.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
3.01.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
412.664.000
100
243.500.000
3.01.15
Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
- Kelompok pelaku usaha perikanan
klmp
388
460.200.000
407
350.000.000
PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
3.01.16
Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengawasan dan Pegendalian Sumberdaya Kelaitan
- Produktivitas perikanan tangkap
Ton
2.243,10
563.809.000
2.355,25
350.000.000
PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
3.01.20
Program pengembangan budidaya perikanan
- Jumlah produksi perikanan budidaya
Ton
2.840,44
1.399.524.000
2.982,46
750.000.000
3.131,58
725.018.000
3.288,15
786.710.000
3.452,55
1.002.713.000
3.625,17
1.043.812.000
3.625,17
3.01.21
Program pengembangan perikanan tangkap
- Jumlah produksi perikanan tangkap
Ton
2243,10
603.867.000
2355,25
430.000.000
2473,01
635.254.000
2596,66
699.298.000
2726,49
858.323.000
2862,81
883.225.000
2862,81
3.01.22
Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan
- Peningkatan konsumsi ikan perkapita
30,71
883.200.000
31,17
756.863.000
31,63
l
32,1
839.157.000
32,58
1.042.822.000
33,06
4.402.638.000
33,06
3.01.23
Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
- Produk olahan hasil perikanan
15.885,65
1.785.990.000
16.123,93
1.636.000.000
16.365,78
2.137.008.000
16.611,26
2.227.228.000
16.860,42
2.643.152.000
17.113,32
2.649.676.000
17.113,32
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
kg/kapita/tah un
Ton
VIII-22
1.526.907.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
4.308.253.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 3.506.100.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 7.041.480.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan 11.293.064.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan
NO
3.01.23 ProgramPROGRAM optimalisasi SKPD/URUSAN/ pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
3.01.25
Program rehabilitasi dan konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME) - Kelompok pelaku usaha perikanan (Pengelolaan usaha perikanan terpadu, mulai dari pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran pada satu daerah tertentu)
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Kelompok
Dana Rp
3.02.16
Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
3.02.17
Program Pengembangan Kemitraan
3.02 21
Program Pengembangan Industri Pariwisata
3. URUSAN PERTANIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 3.03.02 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 3.03.05 Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur 3.03.06 Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Luas lahan konservasi (hektar)
Ha
15 Ha
- Pengelolaan lahan (%)
%
0,00%
5.224.646.000
15 Ha
- Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan
%
6,5%
2018 DANA (Rp)
KINERJA 427
4.756.300.000
40,00%
6.577.320.000,00 6.577.320.000 2.965.320.000
7%
5.362.327.000 2.206.661.000
4.660.822
Buah
63
3.412.000.000
4.987.080 64
3.120.666.000
Buah keg Orang
175 1 520
200.000.000
180 5 570
35.000.000
- Jumlah tanda daftar usaha pariwisata yang dikeluarkan
Buah
718
740
DANA (Rp)
KINERJA 448
3.452.467.000
45,00%
Orang
-
15 Ha
5.362.327.000,00
Jumlah kunjungan wisatawan - Jumlah obyek wisata yang dikelola dengan baik Jumlah Sarpras MICE Jumlah Event MICE - Jumlah SDM pariwisata yang dibina
7,5%
4.010.854.000
85,00%
15 Ha
DANA (Rp)
493
4.014.661.000
7.414.919.000,00
5.649.351.000 1.732.375.000
5.955.003.000 1.842.186.000
7.112.429.000 2.218.848.000
7.414.919.000 2.332.002.000
5.790.000 2.366.271.000
66
6.282.150 2.463.816.000
190
67
9%
6.847.543 2.907.417.000
195
67
-
19.730.770.000 PD yang melaksanakan urusan Kearsipan -
7.112.429.000,00
8,5%
100%
100,00%
5.955.003.000,00
8%
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
31.494.029.000
9%
31.494.029.000 10.332.072.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata
6.847.543 2.995.466.000
200
67
13.853.636.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata
200
620
190.317.000
670
202.381.000
720
243.761.000
770
256.192.000
770
762
1.360.388.000
784
1.446.620.000
806
1.742.403.000
828
1.831.259.000
828
100
20.205.358.000 9.686.236.000 9.686.236.000 10.519.122.000 606.802.000
100
21.165.513.000 9.879.961.000 9.879.961.000 11.285.552.000 670.407.000
100
23.748.350.000 10.077.560.000 10.077.560.000 13.670.790.000 833.115.000
100
24.940.029.000 10.279.111.000 10.279.111.000 14.660.918.000 898.053.000
100
100
423.128.000
100
467.480.000
100
580.938.000
100
626.220.000
100
100
82.859.000
100
90.909.000
100
112.304.000
100
120.440.000
100
100
276.197.000
100
305.034.000
100
379.066.000
100
408.612.000
100
927.651.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata 6.380.670.000 PD yang melaksanakan urusan Pariwisata 112.861.258.000 49.465.958.000 49.465.958.000 63.395.300.000 3.646.865.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 3.622.706.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 406.512.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 1.644.399.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian
100
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur - Peningkatan SDM aparatur
%
100
315.083.000
%
100
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
200.500.000
%
6,5%
562.747.000
33
779.000.000
38
887.289.000
43
690.493.000
48
776.220.000
53
898.431.000
58
1.083.958.000
58
4.336.391.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian
Ton
54.976
19.110.695.000
55.312
5.028.211.000
55.642
4.230.481.000
55.978
4.488.441.000
56.317
5.382.766.000
56.657
5.622.131.000
56.657
24.752.030.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian
Ton
44.161
44.382
44.603
44.826
45.051
45.276
45.276
Ton
10.567
10.672
10.779
10.887
10.996
11.106
11.106
-
3.03.17
Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan
3.03.19
Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan
- Jumlah kelompok tani yang telah melakukan diversivikasi usaha pertanian sampai dengan pemasaran - Tingkat produksi pertanian Produksi tanaman pangan Produksi tanaman hortikultura
Kelompok
1.524.940.000
15 Ha
KINERJA 493
Kinerja
%
Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)
100
3.496.488.000
2021
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
-
100
22.802.008.000 9.543.090.000 9.543.090.000 13.258.918.000 638.488.000
KINERJA 470
70,00%
185
-
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
5.649.351.000,00
5.361.111 65
15 Ha
2019 DANA (Rp)
33.667.682.136 8.026.271.136 8.026.271.136 25.641.411.000 664.376.000
3.03.16
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
KINERJA 407
388
2. URUSAN PARIWISATA BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3 02 15 Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
100
100
-
275.490.000
0
-
VIII-23
-
-
-
- PD yang melaksanakan urusan Pertanian
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
3.03.21
3.03.22
3.03.27
3.03.28
3.03.29
3 03.30
Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak Program peningkatan produksi hasil peternakan Program pengembangan SDM Pertanian
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME) Produksi tanaman perkebunan - Jumlah Wilayah Pengembangan Pertanian Perkotaan - Jumlah kasus penyakit hewan menular - Jumlah Produksi hasil peternakan (susu, telur, daging) - Jumlah SDM pertanian (petani & penyuluh) yang ditingkatkan kapasitasnya
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Ton
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
Dana Rp
KINERJA 258
248
Wilayah (Kelurahan)
5
kasus
40
253.000.000
36
Ton
29.076,43
1.921.751.000
557
740.000.000
orang
PROGRAM PENJAMIN BAHAN ASAL HEWAN YANG AMAN, SEHAT,UTUH DAN HALAL (ASUH) Program Peningkatan Usaha Peternakan dan Kesejahteraan Petani Peternak Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan
-
DANA (Rp)
KINERJA 260
21
KINERJA 270
2021 KINERJA 275
Kinerja
DANA (Rp)
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp
275
552.395.000
53
615.382.000
69
770.084.000
85
847.896.000
85
157.665.000
32
238.134.000
29
265.226.000
26
334.585.000
26
368.466.000
26
29.411,17
2.935.000.000
29742,92
1.986.550.000
30092,73
2.004.362.000
30439,66
2.414.183.000
30790,75
2.537.298.000
30.791
757
1.058.000.000
957
1.432.083.000
1157
1.602.091.000
1357
1.965.318.000
1557
2.147.844.000
1.557
2.785.757.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 1.364.076.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 11.877.393.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian 8.205.336.000 PD yang melaksanakan urusan Pertanian
218.835.000
PD yang melaksanakan urusan Pertanian
140.359.000
135.000.000
PD yang melaksanakan urusan Pertanian
592.500.000
400.000.000
PD yang melaksanakan urusan Pertanian
-
-
5. URUSAN PERDAGANGAN
KINERJA 265
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp)
37
-
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG
DANA (Rp)
2019 DANA (Rp)
361.400.000
4. URUSAN KEHUTANAN
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.05 01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2018
138.249.043.459
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100
23.349.152.459 23.349.152.459 114.899.891.000 4.999.589.000
-
-
120.822.833.000
100
29.066.854.000 29.066.854.000 91.755.979.000 4.227.694.000
-
-
-
-
-
-
-
-
-
96.080.369.000
117.209.015.000
162.981.753.000
180.461.645.000
100
29.502.857.000 29.502.857.000 66.577.512.000 4.454.373.000
100
30.092.914.000 30.092.914.000 87.116.101.000 4.962.670.000
100
30.694.772.000 30.694.772.000 132.286.981.000 6.261.997.000
100
31.308.667.000 31.308.667.000 149.152.978.000 6.894.736.000
677.555.615.000
100
150.666.064.000 150.666.064.000 526.889.551.000 26.801.470.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
3.05.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100
805.017.000
100
730.000.000
100
1.344.391.000
100
1.497.686.000
100
1.889.810.000
100
2.080.764.000
100
7.542.651.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
3.05.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100
409.088.000
100
456.000.000
100
409.773.000
100
456.498.000
100
576.019.000
100
634.222.000
100
2.532.512.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
3.05.15
Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan
- Jumlah komoditas yang diawasi
1.375
4.577.800.000
1.400
1.200.000.000
1.425
690.494.000
1.450
769.227.000
1.490
962.605.000
1.500
1.043.812.000
1500
4.666.138.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
100%
3.466.138.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
1.522.987
1.857.366.600 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
21
453.255.262.400 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
- Persentase alat UTTP (Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) yang sesuai standar
%
$ (000)
1.193.300
194.300.000
1.252.965
188.165.600
1.315.613
pasar
11
102.294.097.000
13
78.679.119.400
15
3.05.17
Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor
- Peningkatan nilai ekspor
3.05.18
Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negri
- Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana perdagangan yang representatif
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Unit
60%
70%
80%
85%
276.197.000
53.878.336.000
VIII-24
1.381.394
17
90%
349.649.000
73.485.990.000
1.450.464
19
100%
481.302.000
115.697.883.000
1.522.987
21
562.053.000
131.513.934.000
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
3.05.19
Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
- Pembangunan Pasar Tradisional Berbasis UMKM - Jumlah IKM yang produkproduknya dipasarkan
pasar
- Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal
sentra
IKM
Dana Rp
KINERJA
2018 DANA (Rp)
KINERJA
DANA (Rp)
0
1
1
1440
1480
1520
6
6. URUSAN PERINDUSTRIAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 3.06.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan 2017
1.620.000.000
7
10.045.085.501
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
5.933.020.501 5.933.020.501 4.112.065.000 220.111.000
6.275.000.000
8
12.242.994.000
100%
7.315.904.000 7.315.904.000 4.927.090.000 239.036.000
2019 DANA (Rp)
KINERJA -
KINERJA
1
-
9
2021 KINERJA
1
1560
5.523.948.000
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD 2020 DANA (Rp) -
10
DANA (Rp) 1
1600
5.594.381.000
Kinerja -
1
1650
6.417.365.000
11
PERANGKAT DAERAH
Dana Rp -
1650
6.423.457.000
11
12.240.704.000
13.208.827.000
14.623.144.000
15.742.837.000
100%
7.425.643.000 7.425.643.000 4.815.061.000 276.197.000
100%
7.574.156.000 7.574.156.000 5.634.671.000 314.684.000
100%
7.725.639.000 7.725.639.000 6.897.505.000 401.082.000
100%
7.880.152.000 7.880.152.000 7.862.685.000 441.613.000
100%
30.234.151.000 PD yang melaksanakan urusan Perdagangan
68.058.506.000 37.921.494.000 37.921.494.000 30.137.012.000 1.672.612.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
3.06.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
266.674.000
100%
747.749.000
100%
345.247.000
100%
419.579.000
100%
561.520.000
100%
642.346.000
100%
2.716.441.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
3.06.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
354.780.000
100%
234.780.000
100%
379.770.000
100%
419.579.000
100%
521.411.000
100%
562.053.000
100%
2.117.593.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
3.06.16
Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
- Peningkatan industri kecil menjadi industri menengah
IKM
726
906.500.000
736
786.289.000
746
828.592.000
756
979.017.000
770
1.203.256.000
785
1.284.692.000
785
5.081.846.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
3.06.17
Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri
- Bertambahnya pemanfaatan teknologi industri
IKM
40
524.900.000
40
650.626.000
40
48.335.000
40
52.447.000
40
64.174.000
40
68.249.000
40
883.831.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
3.06.18
Program Penataan Struktur Industri
3.06.19
Program Pengembangan sentra-sentra industri potensial
3.06.xx
Program Pengembangan Industri Kreatif
1.300.000.000
- Penguatan Sentra Industri yang ada
Produktivitas dan jangkauan pemasaran Industri kreatif
Sentra
IKM
2
539.100.000
508
-
7. URUSAN TRANSMIGRASI
1.995.850.000
6
272.760.000
508
-
-
BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG
PD yang melaksanakan urusan Perindustrian 10
586.920.000
14
629.365.000
18
762.062.000
20
802.932.000
20
3.054.039.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
568
2.350.000.000
598
2.820.000.000
628
3.384.000.000
658
4.060.800.000
658
12.614.800.000 PD yang melaksanakan urusan Perindustrian
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
III FUNGSI PENUNJANG
335.254.000.811
335.480.825.000
368.654.864.000
389.555.784.000
425.399.887.000
452.365.752.000
1. PERENCANAAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 4.01.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
100%
21.576.350.000 8.830.634.000 8.830.634.000 12.745.716.000 2.103.326.000
100%
22.243.217.000 8.963.094.000 8.963.094.000 13.280.123.000 983.228.000
100%
23.915.774.000 9.142.356.000 9.142.356.000 14.773.418.000 1.095.342.000
100%
28.028.602.000 9.325.203.000 9.325.203.000 18.703.399.000 1.520.335.000
100%
29.609.710.000 9.511.707.000 9.511.707.000 20.098.003.000 1.383.436.000
100%
100%
273.435.000
100%
304.614.000
100%
384.368.000
100%
423.206.000
100%
4.01.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
4.01.05
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
-
Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
21.775.695.220 6.751.295.220 6.751.295.220 15.024.400.000 774.700.000
-
Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
335.720.000
100%
389.000.000
Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
10.000.000
100%
500.000.000
-
VIII-25
-
-
-
1.971.457.112.000 125.373.653.000 45.772.994.000 45.772.994.000 79.600.659.000 7.085.667.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan 1.774.623.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
NO
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan
4.01.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-
Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
420.170.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 264.000.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 293.184.000
KINERJA 100%
2019 DANA (Rp) 326.614.000
4.01.15
Program Pengembangan Data dan Informasi
- Tingkat ketersediaan data dan informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembangunan kota, dari sisi jumlah, jenis dan akurasinya
%
95%
1.750.000.000
95%
461.000.000
95%
486.107.000
95%
541.536.000
4 01.16
Program Kesejasama Pembangunan
4.01.19
Program Perencanaan Kota-kota Menengah dan Besar
4.01.20
Program peningkatan kapasitas aparatur perencana dan penunjang perencanaan pembangunan daerah
4.01.21
Program perencanaan pembangunan daerah
4.01.22
Program perencanaan pembangunan ekonomi
4.01 .23
Program Perencanaan Pembangunan Pemerintahan dan sosial budaya
4.01.24
Program Perencanaan Pembangunan Tata Ruang
4.01.25
Program Perencanaan Pembangunan Infrastruktur
2. KEUANGAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai 02 Belanja Hibah 03 Belanja Bantuan Sosial 04 Belanja Bantuan Keuangan 05 Bantuan Tidak Terduga BELANJA LANGSUNG
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Kinerja
2017
Dana Rp
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 412.128.000
2021 KINERJA 100%
DANA (Rp) 453.772.000
95%
683.321.000
95%
752.367.000
Kinerja
Dana Rp
100%
1.749.698.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
95%
2.924.331.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
925.000.000
- jumlah dokumen perencanaan pembangunan Kota-kota Menengah dan Besar yang disusun - Jumlah aparatur perencana dan penunjang perencanaan pembangunan daerah yang ditingkatkan kompetensinya (melalui pendidikan kedinasan, diklat, bintek, dll)
dokumen
PERANGKAT DAERAH
PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan 7.606.832.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
8
2.300.000.000
14
1.750.000.000
20
1.242.888.000
26
1.363.630.000
32
1.644.450.000
39
1.605.864.000
39
%
40%
722.910.000
50%
345.000.000
60%
949.429.000
70%
1.057.688.000
75%
1.334.611.000
80%
1.469.466.000
80%
5.156.194.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
- Kesesuaian Program di RPJMD dengan Program di RKPD tahunan
%
90
3.120.900.000
100
2.775.000.000
100
2.546.367.000
100
2.836.718.000
100
3.579.428.000
100
3.941.109.000
100
15.678.622.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
Kesesuaian Program di RKPD tahunan dengan Program di APBD tahunan
%
100
100
- Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Perekonomian - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Tata Ruang - Cakupan pengkoordinasian dan fasilitasi perencanaan Perangkat Daerah bidang Infrastruktur
%
100 % (6 jenis koord.)
1.550.000.000 100 % (6 jenis koord.)
%
100 % { 12 jenis koord.}
2.165.000.000
%
100 % (9 jenis koord.)
950.000.000
%
100 % (9 jenis koord.)
-
100 % { 13 jenis koord.}
100
100
100
100
519.600.000
100 % (10 jenis koord.)
949.429.000
100 % (12 jenis koord.)
1.057.688.000
100 % (14 jenis koord.)
1.334.611.000
100 % (15 jenis koord.i)
1.469.466.000
100 % (15 jenis koord.i)
5.330.794.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
1.796.500.000
100 % { 13 jenis koord.}
2.024.182.000
100 % { 14 jenis koord. }
2.254.990.000
100 % { 14 jenis koord. }
2.845.392.000
100 % { 15 jenis koord. }
3.132.902.000
100 % { 15 jenis koord. }
12.053.966.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
1.227.843.000
100 % (14 jenis koord.)
1.351.909.000
100 % (14 jenis koord.)
4.986.299.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
3.736.912.000
100 % (14 jenis koord.)
4.114.506.000
100 % (14 jenis koord.)
14.753.633.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Perencanaan
560.000.000
100 % (10 jenis koord.)
100
1.282.290.000
873.474.000
100 % (11 jenis koord.)
2.658.400.000
973.073.000
100 % (12 jenis koord.)
2.961.525.000
100 % (13 jenis koord.)
278.565.105.378
278.452.736.000
310.011.894.000
325.492.874.000
354.590.958.000
376.251.043.000
1.644.799.505.000
157.976.466.378 92.470.624.378
173.715.679.000 100.731.417.000
200.040.822.000 102.242.388.000
205.765.677.000 104.287.236.000
210.324.025.000 106.372.981.000
213.454.411.000 108.500.441.000
1.003.300.614.000 522.134.463.000
42.000.000.000 25.000.000.000 984.262.000 5.000.000.000
56.078.558.000 30.705.865.000 1.014.011.000 10.000.000.000
58.446.685.000 32.002.535.000 1.029.221.000 10.000.000.000
60.034.461.000 32.871.923.000 1.044.660.000 10.000.000.000
60.672.408.000 33.221.232.000 1.060.330.000 10.000.000.000
277.232.112.000 153.801.555.000 5.132.484.000 45.000.000.000
104.737.057.000
109.971.072.000
119.727.197.000
144.266.933.000
162.796.632.000
641.498.891.000
35.230.880.000 19.290.700.000 984.262.000 10.000.000.000 120.588.639.000
VIII-26
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
SATUAN
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016)
Capaian kinerja program dan kerangka pendanaan
4.02.01
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkantoran
%
100%
88.303.231.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 80.476.171.000
KINERJA 100%
DANA (Rp) 84.499.980.000
KINERJA 100%
4.02.02
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana aparatur
%
100%
2.285.000.000
100%
2.825.000.000
100%
1.970.323.000
100%
2.049.484.000
100%
2.421.064.000
4.02.05
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
170.000.000
100%
233.500.000
100%
128.087.000
100%
144.440.000
100%
4.02.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
639.776.000
100%
689.100.000
100%
487.382.000
100%
538.641.000
4.02.17
Program peningkatan dan Pengembangan pengelolaan keuangan daerah
- Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio PAD dibandingkan Pendapatan Daerah)
%
35,98%
20.107.032.000
37,59%
12.850.164.200
37,64%
15.467.736.000
39,32%
4.02.18
Program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan kabupaten/ kota
- Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan
%
100%
375.000.000
100%
185.826.800
100%
788.827.000
100%
4.02 23
Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi
4.02.29
Program Pengelolaan Aset Daerah
Dana Rp
480.000.000
- Terwujudnya pengelolaan aset daerah yang optimal, tertib, dan akuntable sesuai peraturan perundangundangan
%
75%
3. KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BELANJA TIDAK LANGSUNG 01 Belanj a Pegawai BELANJA LANGSUNG 4.03.01 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
8.228.600.000
365.929.000
80%
34.913.200.213
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
%
100%
12.035.181.213 12.035.181.213 22.878.019.000 1.512.118.000
2018
CAPAIAN AKHIR TAHUN RPJMD
2019 DANA (Rp) 92.949.978.000
Kinerja
2017
7.111.366.000
-
85%
34.736.399.000
100%
13.922.754.000 13.922.754.000 20.813.645.000 4.029.838.000
6.628.737.000
100%
KINERJA 100%
90%
2021
Kinerja
DANA (Rp)
100%
2.502.830.000
100%
179.285.000
100%
193.386.000
100%
100%
674.735.000
100%
737.796.000
100%
16.216.118.000
40,35%
20.024.629.000
41,47%
21.684.968.000
41,47%
86.243.615.200 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan
870.525.000
100%
1.084.671.000
100%
1.176.627.000
100%
4.106.476.800 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan
6.958.011.000
-
95%
38.537.621.000
100%
14.414.228.000 14.414.228.000 24.123.393.000 1.746.582.000
8.342.575.000
-
100%
40.366.054.000
100%
14.702.513.000 14.702.513.000 25.663.541.000 1.861.693.000
8.230.055.000
100%
42.883.589.000
497.737.073.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 11.768.701.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 878.698.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 3.127.654.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan
365.929.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan 37.270.744.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan
191.850.406.000
100%
14.996.563.000 14.996.563.000 27.887.026.000 2.107.489.000
100%
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
2.460.925.000
100%
2.946.123.000
100%
3.763.577.000
100%
4.100.164.000
100%
4.319.833.000
100%
4.756.327.000
100%
4.03.05
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Cakupan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
%
100%
23.500.000
100%
11.550.000
100%
35.319.000
100%
39.346.000
100%
49.648.000
100%
54.664.000
100%
4.03.06
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Tertib pelaporan capaian kinerja dan keuangan
%
100%
521.170.000
100%
535.105.000
100%
615.374.000
100%
778.147.000
100%
862.564.000
100%
968.516.000
100%
VIII-27
PERANGKAT DAERAH
100%
4.03.02
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
Dana Rp
128.270.970.000
-
35.326.743.000 14.131.596.000 14.131.596.000 21.195.147.000 1.324.389.000
KINERJA 100%
2020 DANA (Rp) 111.539.974.000
72.167.654.000 72.167.654.000 119.682.752.000 11.069.991.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 19.886.024.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 190.527.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 3.759.706.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
NO
SKPD/URUSAN/ PROGRAM 4.03.15
4.03.16
Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
Program Pengembangan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
4.031.17 Program Peningkatan Kompetensi Aparatur
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
CAPAIAN PADA TAHUN DASAR PERENCANAAN (Tahun 2016) Kinerja
Dana Rp
KINERJA
KINERJA 100
KINERJA 100
KINERJA 100
DANA (Rp) 6.397.027.000
- Status akreditasi (sertifikasi) lembaga Diklat Pemkot Semarang
status
-
754.000.000
sertifikasi mutu (ISO)
521.904.000
sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi
828.937.000
sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi
1.287.250.000
sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi
1.328.796.000
sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi
1.516.337.000
sertifikasi mutu (ISO) dan akreditasi
- Jumlah Pejabat Struktural yang telah mengikuti Diklat Kepemimpinan sesuai jenjang jabatanya
Orang
126 Orang
5.066.531.000
126 Orang
4.488.000.000
128 Orang
5.161.200.000
128 Orang
5.677.320.000
128 Orang
6.245.052.000
128 Orang
6.557.305.000
128 Orang
0,95
75/75 x 100 = 100%
0,9
100%
0,85
100%
-
100%
0,8
-
100%
0,75
-
100%
100
- Jumlah Pegawai yang mengikuti Diklat Teknis dan Fungsional
jumlah orang
700 Orang
5.645.701.000
- Cakupan pengkoordinasian /fasilitasi penelitian, pengembangan dan inovasi
%
100,00%
4.153.452.000
1520 Orang
715.340.000
-
(5 kajian, 3 kegiatan )
IV FUNGSI LAINNYA
1220 Orang
100,00%
715.340.000 715.340.000
(5 kajian, 3 kegiatan )
4.361.125.000
1850 Orang
1.073.010.000
100,00%
1.073.010.000 1.073.010.000
(8 kajian, 4 kegiatan )
4.579.181.000
2170 Orang
1.609.515.000
100,00%
1.609.515.000 1.609.515.000
(10 kajian, 4 kegiatan )
4.808.140.000
2490 Orang
2.414.273.000
100,00%
2.414.273.000 2.414.273.000
-
(12 kajian, 4 kegiatan )
5.529.361.000
2490 Orang
3.621.410.000 3.621.410.000
(14 kajian, 4 kegiatan )
100,00%
470.163.684.000
510.468.337.000
514.792.900.000
563.907.203.000
100%
267.897.695.000 267.897.695.000 201.883.945.000 37.452.283.500
100%
271.916.161.000 271.916.161.000 198.247.523.000 39.346.829.000
100%
277.354.485.000 277.354.485.000 233.113.852.000 52.313.149.000
100%
282.901.572.000 282.901.572.000 231.891.328.000 44.314.285.000
100%
288.559.605.000 288.559.605.000 275.347.598.000 61.596.215.000
100%
100%
52.683.531.000
100%
46.104.495.000
100%
61.093.570.000
100%
55.061.039.000
100%
66.681.892.000
100%
%
100%
- Cakupan Pelayanan Sarana dan Prasarana Aparatur
%
100%
47.110.322.000
VIII-28
5.483.224.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 28.128.877.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 23.431.259.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan 9.433.548.000 9.433.548.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penelitian dan Pengembangan
(54 kajian, 4 kegiatan )
469.781.640.000
- Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran
27.733.144.000 PD yang melaksanakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
9.433.548.000
427.179.374.181 248.126.713.181 248.126.713.181 179.052.661.000 36.007.426.000
PERANGKAT DAERAH
100%
3.621.410.000
100,00%
Dana Rp
0,75
113.518.000
-
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
DANA (Rp) 5.105.226.000
Kinerja
15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Fasilitas Pendidikan
rasio
1.2
c. 1.3 a. b.
Sekolah pendidikan D/MI kondisi bangunan baik Kondisi Sekolah SMP/MTs
c.
Kondisi Sekolah SMA/SMK/ MA
1.4
PAUD
1.5
Jumlah Siswa pada jenjang TK / RA Angka Putus Sekolah
a.
SD/MI
b.
SMP/MTs
c.
SMA/SMK/MA
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
544,61 (1:18) 1,702 (1:20:32) 700,71 (1:17) 2,366 (1:17:30)
544,61 (1:18) 1,702 (1:20:32)
544,61 (1:18)
700,71 (1:17) 2,366 (1:17:30)
700,71 (1:17)
863,93 (1:14)
1,702 (1:20:32)
2,366 (1:17:30)
863,93 (1:14)
863,93 (1:14)
863,93 (1:14)
863,93 (1:14)
863,93 (1:14)
2,880 (1:14:30)
%
863,93 (1:14) 2,880 (1:14:30) 99,96
99,96
2,880 (1:14:30) 99,96
2,880 (1:14:30) 99,96
2,880 (1:14:30) 99,97
2,880 (1:14:30) 99,97
863,93 (1:14) 2,880 (1:14:30) 99,98
%
93,36
93,94
94,2
94,4
94,6
94,8
95
95
%
98,43
98,48
98,55
98,65
98,75
98,80
99,00
99,00
%
99,06
99,14
99,2
99,25
99,3
99,4
99,5
99,5
44.571
45.798
45.958
46.119
46.281
46.443
46.605
46.605
2,880 (1:14:30) 99,98
S
siswa
0,02
0,02
0,02
0,02
0,01
0,01
0,01
0,01
0,07
0,07
0,07
0,07
0,06
0,06
0,06
0,06
0,32
0,32
0,32
0,32
0,3
0,3
0,3
0,3
IX-3
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
1.6
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
Angka Kelulusan
a.
Angka Kelulusan SD/MI (%)
%
99,98
99,98
99,98
100
100
100
100
100
b.
Angka Kelulusan SMP/MTs (%)
%
99,82
99,82
99,82
99,85
99,85
99,90
99,90
99,90
c.
Angka Kelulusan SMA/SMK/MA (%) Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTs (%)
%
99,83
99,85
99,85
99,87
99,89
99,90
99,90
99,90
%
104,65
100
100
100
100
100
100
e.
Angka Melanjutkan dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA (%)
%
114,95
100
100
100
100
100
100
f.
Guru berkualifikasi S1 Jenjang SD/MI
%
77,5
77,5
80,5
90,5
100
100
100
100
Jenjang SMP/MTs
%
92,41
92,41
95,5
98,5
100
100
100
100
Jenjang SMA/SMK/MA
%
96,3
96,3
99
100
100
100
100
d.
98
100 100
2.
Kesehatan
2.1
Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk x 1000
rasio
0,18
0,18
0,24
0,27
0,28
0,28
0,29
0,29
Rasio Fasilitas Kesehatan Dasar/ 100.000 penduduk
rasio
20
22
24
26
28
30
32
32
Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk x 1.000
rasio
0,01
0,01
0,01
0,02
0,02
0,02
0,02
0,02
Rasio jumlah tempat tidur Rumah Sakit/ 1.000 penduduk
rasio
2,12
2,15
2,18
2,21
2,24
2,25
2,25
2,25
50
53,85
57,69
59,26
62,07
65,52
68,97
68,97
rasio
1,53
1,7
1,81
1,91
1,99
2,07
2,16
2,16
rasio
2,12
2,12
2,13
2,25
2,35
2,45
2,56
2,56
%
100
100
100
100
100
100
100
100
2.2
Prosentase RS yang memenuhi standar Permenkes No 56 Tahun 2014
2.4
Rasio dokter per satuan penduduk Rasio tenaga medis per satuan penduduk x 1000 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani (%)
2.5 2.6
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
%
IX-4
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
2.7
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (%) Cakupan kelurahan UCI (%)
%
97,53
97,8
98,1
98,4
98,7
99
99,3
99,3
%
100
100
100
100
100
100
100
100
Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan (%)
%
100
100
100
100
100
100
100
100
Persentase Gizi Buruk
%
0,4
0,39
0,38
0,37
0,36
0,35
0,34
0,34
Penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC,BTA(%) Penemuan dan penanganan penderita DBD (%)
%
60
76
77
78
79
80
81
81
%
100
100
100
100
100
100
100
100
98,61
98,5
98
97,5
97
96,5
96
96
Kasus
229
225
221
217
213
209
205
205
10,4
20
16
15,75
15,5
15,25
14,75
14,75
2015
2.8 2.9
2.10 2.11
IR DBD
/100.000 pddk
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
2.12
Jumlah Kematian Bayi / AKB
2.13
Angka Kematian Balita / AKABA
/1.000 kelahiran hidup
11
Angka Kelangsungan Hidup Bayi per / 1000 kelahiran hidup (%)
%
91,62
91,7
91,8
91,9
92
92,1
92,2
92,2
%
100
100
100
100
100
100
100
100
2.13
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%) Cakupan kunjungan bayi (%)
%
98,03
98,2
98,4
98,6
98,8
99
99,2
99,2
2.14
Cakupan puskesmas (%)
%
231,25
231,3
231,3
237,5
243,8
250
256,3
256,3
2.15
Cakupan
%
19,45
21,5
21,5
22
22,6
23,2
23,7
23,7
%
32
35
38
42
45
49
53
53
%
68
69
70
72
73
74
75
75
Indeks
71,86
72
72,50
73
73,50
74
75
75
Indeks
80
80,50
81
82
83
84
85
85
2.12
2.16 2.17 2.18
pembantu puskesmas
Persentase Nilai Kinerja Puskesmas Terpenuhinya sarana dan prasarana RS Type B Pendidikan Nilai IKM Pelayanan Kesehatan RS Nilai Kinerja BLUD Sehat (AA)
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IX-5
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
3. 3.1 3.2 3.3 3.4
Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (%) Rasio tempat ibadah per 1000 penduduk Persentase rumah tinggal bersanitasi Rasio pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
%
88,07
89,07
90,07
90,07
91,07
92,07
93,07
93,07
rasio
2,295
2,298
2,301
2,304
2,307
2,310
2,313
2,313
%
85,78
85,82
85,87
85,92
85,97
86,02
86,07
86,07
2,45
2,50
2,51
2,52
2,53
2,54
2,55
2,55
364,70
367,81
371,49
375,2
378,95
382,74
386,57
386,57
rasio
3.5
Panjang jalan kota dalam kondisi baik (>40 km/jam)
3.6
Sempadan sungai yang dipakai bangunan liar (%)
%
44,20
44,10
40
32
29
26
23
23
3.7
Drainase dalam kondisi baik / pembuangan aliran air tidak tersumbat (%)
%
79
80
82
84
86
88
90
90
3.8
Luas irigasi Kota dalam kondisi baik (%)
%
80
80,5
81
81,5
82
82,5
83
83
3.9
Persentase rumah tangga pengguna air minum / jumlah seluruh rumah tangga x 100% (%) Persentase rumah tangga ber sanitasi (%)
%
88,13
88,5
89
91
93
95
97
97
%
85,78
85,82
85,87
85,92
85,97
86,02
86,07
86,07
3.11
Persentase luas ruang terbuka hijau (RTH)
%
43,26
43,76
44,26
44,76
45,26
45,76
46,26
46,26
3.12
Persentase bangunan ber– IMB / Jumlah bangunan (%)
%
53,25
53,46
53,67
53,88
54,09
54,3
54,51
54,51
3.13
Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Perencanaan Tata Ruang (simpangan)
%
5,4
5,4
4,5
4
3,5
3
2
2
3.10
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
km
IX-6
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
4. 4.1 4.2 4.3
Perumahan Rakyat & Kaw. Permukiman Luas lingkungan permukiman kumuh (%)
%
Pemugaran rumah tidak layak huni (berdasarkan data PBDT 2015) Rasio rumah tidak layak huni (%)
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
0,99
0,80
0,60
0,40
0,20
0
0
0
unit
2.251
2.251
3.017
3.817
4.667
5.567
6.567
6.567
%
18,77
18,81
18,85
18,89
18,93
18,97
19,01
19,01
4.4
Luas lingkungan permukiman kumuh (%)
%
0,99
0,80
0,60
0,40
0,20
0
0
0
4.5
Jumlah rumah layak huni (%)
%
91,69
91,96
92,23
92,5
92,77
93,04
93,31
93,31
4.6
Rasio TPU per satuan penduduk per 1000 penduduk
rasio
34,35
34,45
34,5
33,55
34,6
34,65
34,7
34,7
5.
Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk Rasio Pos Siskamling per jumlah kelurahan
rasio
1,43
1,54
1,64
1,74
1,84
1,93
2,07
2,07
rasio
31,66
31,71
31,77
31,82
31,88
31,94
32,00
32,00
100%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
25
26
27
28
29
30
31
31
3.600
4.320
5.760
7.200
8.640
10.080
11.520
11.520
0,82
0,84
0,87
0,89
0,92
0,94
1
1
0,001566
0,0018
0,001967
0,002131
0,002231
0,00233
0,002426
0,002426
5.1 5.3 5.5
5.6 5.7 5.8
Cakupan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kabupaten/kota Jumlah peraturan perundangundangan daerah yang ditegakkan Cakupan patroli siaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Rasio petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten/Kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
%
perda keg rasio %
IX-7
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
5.9
Tingkat waktu tanggap (response time rate) Jumlah ketepatan waktu tindakan pemadam kebakaran Sosial
%
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
6.
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
86,32
86,33
86,67
87
87,33
87,67
88
88
6.1
Sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi
jml
132
132
133
133
134
134
135
135
6.2
PMKS yg memperoleh bantuan sosial Jumlah PMKS (orang)
jml
1.051
2.421
2.854
3.450
4.100
4.250
4.400
4.400
org
54.651
53.558
51.951
49.873
47.380
45.958
44.579
44.579
3.965
4.050
4.170
4.218
4.300
4.500
4.700
4.700
63,05
63,35
63,65
63,95
64,25
64,55
64,85
64,85
1.218
1.285
1.700
1.950
2.000
2.050
2.100
2.100
6.3 6.3 7.
Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (orang) Tenaga Kerja
org
7.1
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)
%
7.2
Pelatihan tenaga kerja/ pencari kerja
org
Jumlah lowongan kerja (orang)
org
30.500
30.500
30.750
31.000
31.250
31.500
32.000
32.000
org
Jumlah pencari kerja mendaftar
15.000
15.000
16.000
17.000
18.000
19.000
20.000
20.000
Pemeriksaan ketenagakerjaan
Perus.
360
360
370
0
0
0
0
0
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/ PHK (kasus) Pencari kerja yang ditempatkan (orang)
kasus
180
180
250
250
250
250
250
250
9.136
11.000
12.000
12.250
12.500
12.750
13.000
13.000
13
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
%
5,77
5,57
5,37
5,17
4,97
4,77
4,57
4,57
8.
Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
8.1
Rasio KDRT (%)
%
0,056
0,053
0,05
0,047
0,044
0,041
0,039
0,039
8.2
Penyelesaian pengaduan Perlindungan
%
100
100
100
100
100
100
100
100
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
org
IX-8
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
perempuan dan anak dari tindakan kekerasan (%) 8.3
Pemberdayaan terhadap korban KDRT (%)
8.4
Organisasi wanita yang berpartisipasi dalam Pembangunan (organisasi) Indeks Pembangunan Gendeer (IPG) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Pangan
8.5 8.6 9. 9.1 9.2 9.3
Pola Pangan Harapan Ketersediaan pangan utama (beras) Ketersediaan pangan penduduk
10.
Pertanahan
10.1
Tertib Administrasi Pertanahan (%) (peningkatan Data Base Pertanahan) Penyelesaian kasus tanah Negara (%) (fasilitasi penyelesaian kasus tanah negara)
10.2
%
100
100
100
100
100
100
100
100
jml
4
4
4
4
4
4
4
4
Poin
95,6
95,65
95,72
95,79
95,86
95,93
96
96
poin
76,08
76,58
77,08
77,58
78,08
78,58
79,08
79,08
skor kg
90,9 191.760
91,1 192.718,80
91,3 193.682,39
91,5 194.650,81
91,7 195.624,06
91,9 196.602,18
92,1 197.585,19
92,1 197.585,19
Kkl/kapit a/hari
3.049
3.050
3.051
3.052
3.053
3.054
3.055
3.055
%
26,27
30
39
48
57
66
75
75
%
100
100
100
100
100
100
100
100
(20 kasus)
(20 kasus)
(21 kasus)
(21 kasus)
(22 kasus)
(22 kasus)
(23 kasus)
(23 kasus)
11.
Lingkungan Hidup
11.1
Persentase penanganan sampah (%) Pencemaran status mutu air (%)
%
87
87,5
88
88,5
89
89,5
90
90
%
60
60
62
64
66
68
70
70
11.3
Cakupan pengawasan Terhadap pelaksanaan amdal. (%)
%
0
22
44
61
72
83
100
100
11.4
Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk (%)
%
0,245
0,250
0,251
0,252
0,253
0,254
0,255
0,255
11.2
RPJMD KOTA SEMARANG 2016-2021
IX-9
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH
No
Indikator Kinerja Daerah
Satuan
Kondisi Kinerja pada Awal Periode PJMD 2015
11.5
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD
Target Capaian Setiap Tahun
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2021
12.1
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Adm. Kependudukan dan Catatan Sipil Kepemilikan E-KTP
12.2
Rasio bayi berakte kelahiran (%)
%
90,82
92
92
93
94
95
96
96
12.3
Rasio pasangan non muslim berakte nikah (%)
%
100
100
100
100
100
100
100
100
12.4
Kepemilikan akta kelahiran
%
74,00
74,5
75
76
77
78
79
79
12.5
Rasio penduduk berakte kematian (%)
%
15,67
20
30
45
60
70
72
72
12.6
Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)
%
0
0
25
45
70
90
100
100
13.
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13.1
PKK aktif
%
100
100
100
100
100
100
100
100
13.2
Posyandu aktif
%
100
100
100
100
100
100
100
100
14.
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
14.1
Rata-rata jumlah anak per keluarga Rasio akseptor KB per 1.000 PUS (%) Cakupan PUS unmet need
rasio
2,02
2,02
2,02
2,01
2,00
2,00
2,00
2,00
%
76,20
76,25
76,3
76,4
76,5
76,55
76,6
76,6
%
11,97
10,8
10,6
10,4
10,2
10
9,8
9,8
%
0,56
0,55
0,54
0,53
0,52
0,51
0,5
0,5
20.061.038
22.263.142
24.469.131
26.237.944
28.295.887
30.558.520
33.051.055
33.051.055
0,002023
0,002018
0,001999
0,001992
0,001973
0,001956
0,001937
0,001937
8.095
8.175
8.257
8.340
8.423
8.507
8.593
8.593
12.
14.2
14.3 14.4 15.
Cakupan PUS yang isterinya