RPS HUKUM BISNIS SYARIAH-Khoirudin PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RPS KKNI HBS FSEI 2018



RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM IAIN SYEKH NURJATI CIREBON TAHUN AKADEMIK 2018/2019 SEMESTER GANJIL 1.



2.



Identitas 1. Program Studi/Fakultas



:Perbankan Syariah/Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam



2. Nama Mata kuliah/Kode



: HUKUM BISNIS SYARIAH/264



3. Bobot SKS/Semester



: 2/III



4. Alokasi waktu total



: 16 Kali Pertemuan



Capaian Pembelajaran Lulusan Sikap (SNPT): 1) Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. 2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. 3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. 4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada Negara dan bangsa. 5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. 6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. 7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. 9) Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. 10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. Ketrampilan Umum (SNPT): 1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. 2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. Ketrampilan Khusus: Mengaplikasikan konsep dan prinsip Hukum Bisnis Syariah dalam melihat fenomena penegakan hukum di Indonesia.



1



RPS KKNI HBS FSEI 2018 Penguasaan Pengetahuan: 1. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami materi pembelajaran mata kuliah Hukum Bisnis Syariah. 2. Dengan adanya tugas mandiri dan terstruktur, mahasiswa dapat menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan mata kuliah Hukum Bisnis Syariah. 3.



Capaian Pembelajaran Mata Kuliah c.1 UMUM:



Hard Skills : 1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dalam mempelajari konsepkonsep Hukum Bisnis Syariah. 2. Mampu memanfaatkan Hukum Bisnis Syariah di Indonesia untuk menganalisis penegakkan hukum dalam masyarakat.



Soft Skills (affektif) : 1. Menghargai Hukum Bisnis Syariah sebagai hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist; 2. Menghargai jasa-jasa para ulama dalam memahami hukum Islam. c.2. KHUSUS:



Hard Skills a. Mahasiswa dapat bersikap kritis dan mampu menganalisis perilaku masyarakat terhadap pelaksanaan Hukum Bisnis Syariah. b. Mahasiswa mampu mendorong penggunaan Hukum Bisnis Syariah dalam kehidupan sehari-hari.



Soft Skills 1. Mahasiswa memiliki keahlian dalam memetakan permasalahan pelaksanaan Hukum Bisnis Syariah. 2. Mahasiswa dapat menemukan solusi atas persoalan-persoalan Hukum Bisnis Syariah di tengah masyarakat pada lembaga-lembaga keuangan syariah (LKS). 4.



Deskripsi Singkat Mata Kuliah Mata kuliah ini mengkaji tentang diskursus sekitar Hukum Bisnis Syariah di Indonesia. Pembahasannya meliputi pengetahuan dan hakikat dari pokok-pokok bahasan: Pengertian, Sumber Hukum dan Urgensi Hukum Bisnis Syariah serta Perbedaan Bisnis Syariah dengan Bisnis Konvensional, Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap riba dan bunga bank, Pengertian, Asas dan Syarat Kontrak (Teori Akad), Akad Jual-Beli, Sewa-Menyewa, Hawalah, Kafalah, Mudharabah, Syirkah dan contoh aplikasinya dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek, Kepailitan, Asuransi Syariah, Prospek, Tantangan dan Perkembangan Hukum Bisnis Syariah di Indonesia, dan Arbitrase Syariah di Indonesia. Materi ini sangat penting untuk dapat memahami, memperluas pengetahuan tentang Hukum Bisnis Syariah di Indonesia.



2



RPS KKNI HBS FSEI 2018



Minggu ke



Capaian Pembelajaran



(1)



(2)



1



Mahasiswa mengerti materi, sistem, dan kode etik kuliah, serta unsurunsur penilaian, dan melaksanakan usaha layak ditempuh dalam mencapai CPMK



2



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang Peranan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terhadap Bisnis Syariah di Indonesia



3



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang Konsep Harta dan Hak Milik dalam Islam



4



Mahasiswa Dapat Memahami dan Menjelaskan Tinjauan



Materi



Metode/ Strategi



Aktivitas Pembelajaran/ Pengalaman Mahasiswa



(3) Kontrak Belajar



(4) Musyawarah



1. Sekilas tentang MUI 2. Sejarah terbentuknya DSN 3. Peranan dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam DSN 4. Tugas dan Wewenang DSN 5. Metode Ijtihad DSN-MUI 6. Kemengikatan fatwa DSN terhadap lembaga keuangan syariah di Indonesia 7. Pengaruh DSN terhadap perkembangan bisnis syariah di Indonesia 1. Pengertian dan Unsur-unsur Harta 2. Pembagian harta dilihat dari berbagai segi 3. Asas Pemilikan Harta 4. Pengertian Hak Milik 5. Sebab-sebab kepemilikan 6. Macam-macam kepemilikan



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



1. Definisi Kontrak (Akad) 2. Jenis-jenis akad/kontrak syariah



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



3



Penilaian Indikator



Bentuk



Bobot



(7)



(8)



(5) 1. Mahasiswa ikut serta menggagas esensi kontrak belajar 2. Mahasiswa menyetujui dan siap melaksanakan secara kolektif tentang model dan aturan perkuliahan 1. Menyusun & memaparkan makalah Peranan DSN-MUI terhadap Bisnis Syariah di Indonesia oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Peranan DSN-MUI terhadap Bisnis Syariah di Indonesia secara individu selain yang bertugas presentasi



(6) Kemampuan memahami dalam komitmen pembelajaran, serta ruang lingkup mata kuliah Hukum Bisnis Syariah Ketajaman analisis dan pemahaman materi Peranan DSNMUI terhadap Bisnis Syariah di Indonesia



Penugasan makalah dan pemaparan



1. Menyusun & memaparkan makalah Konsep Harta dan Hak Milik dalam Islam oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Konsep Harta dan Hak Milik dalam Islam secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis



Kermampuan pemahaman dan memberikan contoh dalam materi Konsep Harta dan Hak Milik dalam Islam



Penugasan makalah dan pemaparan



Memiliki wawasan pengetahuan tentang Tinjauan Hukum



Penugasan makalah dan



Form Kontrak Kuliah



RPS KKNI HBS FSEI 2018



Hukum Bisnis Syariah terhadap Teori Akad (Kontrak)



3. Asas-asas akad/kontrak syariah 4. Rukun-rukun akad 5. Syarat-syarat dalam akad 6. Hak dan Kewajiban para pihak setelah terjadinya akad 7. Terminasi/berakhirnya akad



5



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba



1. Pengertian riba 2. Macam-macam riba 3. Dampak-dampak negatif dari riba 4. Hukum bunga bank konvensional 5. Fatwa DSN-MUI tentang bunga bank 6. Perbedaan konsep bunga dengan konsep bagi-hasil



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



6



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Transaksi Jual-Beli



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



7



Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan tentang



1. Pengertian Jual-Beli 2. Rukun Jual-Beli 3. Syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam tiap rukun jual-beli 4. Konsep dan macam-macam khiyar 5. Murabahah, salam, istishna’ sebagai salah satu bentuk jual-beli 6. Hukum jual-beli online, reseller dan dropshipper 7. Contoh aplikasi akad jualbeli/murabahah/salam/istishn a’ dalam LKS (Lembaga Keuangan Syariah) 1. Pengertian, dasar hukum, syarat-rukun dan jenis Kontrak Mudharabah



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



4



Syariah terhadap Teori Akad oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Teori Akad secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba secara individu selain yang bertugas presentasi



Bisnis Syariah terhadap Teori Akad



pemaparan



Memiliki wawasan pengetahuan yang luas tentang Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Riba



Penugasan makalah dan pemaparan



Memiliki pemahaman dan analisis yang jeli tentang Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Transaksi Jual-Beli



Penugasan makalah dan pemaparan



1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis



Memahami dan menjelaskan kembali tentang materi



Penugasan makalah dan



RPS KKNI HBS FSEI 2018



Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Kemitraan Usaha



2. Pengertian, dasar hukum, syarat-rukun dan jenis Kontrak Syirkah 3. Perbedaan antara Mudharabah dan Syirkah 4. Contoh aplikasi akad Mudharabah dan Syirkah di dalam LKS



Memahami semua materi pertemuan 1--7 dan menjawab soal yang diberikan oleh dosen pengampu Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap SewaMenyewa (Ijarah)



Ujian Tengah Smester (UTS)



Tes Tertulis



1. 2. 3. 4.



Pengertian Ijarah Macam-macam Ijarah Syarat dan rukun Ijarah Perbedaan Ijarah dan Leasing 5. Pengertian dan Hukum Sewa-Beli 6. Al-Ijarah al-Muntahiyah bi atTamlik 7. Contoh aplikasi akad Ijarah dalam LKS



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



10



Mahasiswa dapat: memahami dan menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Gadai (Rahn)



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



11



Mahasiswa dapat



1. Pengertian Gadai (Rahn) 2. Syarat dan rukun Gadai 3. Hukum pemanfaatan agunan (marhun) oleh Rahin dan Murtahin 4. Persamaan dan perbedaan gadai konvensioanal dan gadai syariah (rahn), terkait jaminan fidusia dan lain-lain 5. Contoh aplikasi akad rahn dalam Lembaga Pegadaian Syariah 1. Pengertian Monopoli dalam



8



9



Syariah terhadap Kemitraan Usaha oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Kemitraan Usaha secara individu selain yang bertugas presentasi Mahasiswa menjawab soal-soal yang diberikan oleh dosen secara tertulis



Diskusi,



5



1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap SewaMenyewa (Ijarah) oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap SewaMenyewa (Ijarah) secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Gadai (Rahn) oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Gadai (Rahn) secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun &



Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Kemitraan Usaha



pemaparan



Akurasi jawaban yang menunjukkan pemahaman mahasiswa terhadap materi Memahami dan mampu menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap SewaMenyewa (Ijarah)



Formative test



Kemampuan menjelaskan dan menguasai teori serta menganalisis Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Gadai (Rahn)



Penugasan makalah dan pemaparan



Kemampuan



Penugasan



Penugasan makalah dan pemaparan



RPS KKNI HBS FSEI 2018



memahami dan menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Praktik Monopoli dan Penimbunan Komoditas



2.



3.



4.



5.



12



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Asuransi



1. 2. 3. 4. 5.



13



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI)



Hukum Positif dan Hukum Islam Aturan Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik Monopoli Pengertian Penimbunan Barang dalam Hukum Positif dan Hukum Islam Aturan Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap Praktik Penimbunan Barang Sekilas tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Indonesia Pengertian Asuransi Syariah Prinsip-Prinsip Asuransi Syariah Jenis-jenis Asuransi Unsur/Rukun-Rukun Asuransi Syariah Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional



1. Pengertian, maksud, dan tujuan HKI 2. Hak cipta 3. Hak paten 4. Hak merek 5. HKI dalam Hukum Islam 6. Contoh kasus sengketa HKI dan penyelesaiannya



Tanya-jawab dan Ceramah



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



6



memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Praktik Monopoli dan Penimbunan Komoditas oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Praktik Monopoli dan Penimbunan Komoditas secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Hawalah dan Kafalah oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Hawalah dan Kafalah secara individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) secara



menjelaskan dan menguasai teori serta menganalisis Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Praktik Monopoli dan Penimbunan Komoditas



makalah dan pemaparan



Memahami dan mampu menjelaskan kembali mngenai Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Asuransi



Penugasan makalah dan pemaparan



Pemahaman, kesadaran yang tinggi dan memiliki sikap yang tegas dalam HKI



Penugasan makalah dan pemaparan



RPS KKNI HBS FSEI 2018



14



Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis



15



Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan kembali tentang Prospek, Tantangan dan Perkembangan Bisnis Syariah di Indonesia



16



Memahami semua materi pertemuan 9--15 dan menjawab soal yang diberikan oleh dosen pengampu



1. Pengertian & terjadinya sengketa bisnis syariah 2. Penyelesaian sengketa melalui mediasi 3. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan 4. Penyelesaian sengketa melalui Arbitrase Syariah 5. Sejarah berdirinya Arbitrase Syariah 6. Lingkup wewenang Arbitrase Syariah 7. Mekanisme operasional dan prosedur pada Arbitrasi Syariah 8. Kelebihan dan kekurangan Arbitrase Syariah 1. Dasar/payung hukum lembaga keuangan syariah di Indonesia 2. Sejarah dan perkembangan lembaga bisnis syariah di Indonesia 3. Macam-macam lembaga keuangan syariah di Indonesia 4. Peluang lembaga bisnis syariah di Indonesia 5. Tantangan dan kendalakendala lembaga bisnis syariah di Indonesia dan solusi yang ditawarkan Ujian Akhir Smester (UAS)



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



individu selain yang bertugas presentasi 1. Menyusun & memaparkan makalah Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis secara individu selain yang bertugas presentasi



Kemampuan menguasai teori dengan benar dan memiliki analisis terhadap Tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis



Penugasan makalah dan pemaparan



Diskusi, Tanya-jawab dan Ceramah



1. Menyusun & memaparkan makalah Prospek, Tantangan dan Perkembangan Bisnis Syariah di Indonesia oleh kelompok yang ditunjuk 2. Membuat Resensi Prospek, Tantangan dan Perkembangan Bisnis Syariah di Indonesia secara individu selain yang bertugas presentasi



Kemampuan memahami dan memiliki analisis yang tajam tentang Prospek, Tantangan dan Perkembangan Bisnis Syariah di Indonesia



Penugasan makalah dan pemaparan



Tes tertulis



Mahasiswa menjawab soal-soal yang diberikan oleh dosen secara tertulis



Akurasi jawaban yang menunjukkan pemahaman mahasiswa terhadap materi



Formative Test



7



RPS KKNI HBS FSEI 2018



5.



Referensi



REFERENSI UTAMA 1. Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, Bandung : PT. Citra Adiya Bakti. 2. Munir Fuady, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Bandung : PT. Citra Adiya Bakti. 3. Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press. 4. Mariam Darus Badrulzaman, Aneka Hukum Perjanjian, Bandung : Alumni. 5. Hermanysah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta : Kencana. 6. Zaeni Asyhadie, Hukum Bisnis, Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 7. Arus Akbar Silondae dan Wirawan B. Ilyas, Pokok-pokok Hukum Bisnis, Jakarta : Salemba Empat. 8. Jusmaliani, Bisnis Berbasis Syariah, Jakarta : Bumi Aksara. 9. Mardani, Hukum Bisnis Syariah, Jakarta : Prenadamedia. 10. _______, Fiqh Ekonomi Syariah, Jakarta: Prenadamedia. 11. A. Kadir, Hukum Bisnis Syariah dalam Al-Qur’an, Jakarta : Sinar Grafika. 12. Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pengantar Fiqh Muamalah, Semarang : Pustaka Rizki Putra. REFERENSI PENDUKUNG 1. Buku-buku yang mendukung. 2. Jurnal Ilmiah. 3. Web resmi pakar keilmuan. 4. Artikel dan tulisan ilmiah lainnya. 6.



FORMAT RANCANGAN TUGAS



CAPAIAN PEMBELAJARAN 1: Mahasiswa memiliki keahlian dalam memetakan permasalahan dan menemukan solusi persoalan seputar teori dan pelaksanaan Hukum Bisnis Syariah di Indonesia. Metode/Cara pengerjaan Tugas 1. Membuat paper tentang tema terkait Hukum Bisnis Syariah. 2. Mempresentasikan paper. 3. Studi kasus, diskusi dan tanya jawab. Deskripsi Luaran Tugas:



Mahasiswa dapat;



1. Mahasiswa dapat melakukan survey dan mengumpulkan materi sesuai dengan tema yang diberikan secara kelompok.



8



RPS KKNI HBS FSEI 2018



2. Membuat urutan materi (Script) yang akan ditampilkan. 3. Membagi tugas dan menentukan peran masing-masing anggota kelompok, hasil dari tugas akan dinilai (40%).



Kriteria Penilaian: No 1 2 5 6



Rentang Skor ≥ 90 75 ≤ Skor < 90 60 ≤ Skor < 75



Kriteria Sangat Baik Baik Cukup



Skor < 60



Kurang



Catatan



Mengulang kembali sebagian Mengulang keseluruhan



Rubrik: No 1



Skor 10



2



8



3



6



4



4



5 6



2 0



Rubrik Jawaban Benar dengan langkah sistematis dan logis serta mudah dipahami Jawaban Benar dengan langkah sistematis dan logis Jawaban Benar dengan langkah sistematis atau logis Atau Jawaban akhir salah tapi langkah sistematis dan logis Jawaban Benar dengan langkag tidak sistematis dan logis Jawaban Salah tapi ada upaya Mengulang soal atau tidak ada jawaban



Diverifikasi oleh :



Diperiksa Oleh:



Disiapkan oleh :



Ketua Jurusan/Prodi



Koordinator Tim Gugus mutu



Dosen Pengampu MK Institusional



Dr. Hj. Sri Rokhlinasari, SE., M.Si. NIP. 197308061999032003



Mohamad Ghozali, SE.I., ME.Sy. NIP. 198401212015031005



H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H.



9