20 0 101 KB
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) INSTITUT AGAMA ISLAM AGUS SALIM METRO LAMPUNG FAKULTAS EKONOMI BISNIS DAN SYARIAH HUKUM AHWAL SYAKHSIYAH
Mata Kuliah
Kode
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER Rumpun Mk Bobot (Sks)
MetodePenelitianKuantitatif Otorisasi
Capaian Pembelajaran (CP)
Syariah
2
Semester VI
Tgl Penyusunan 3 Mei 2021
Dosen Matakuliah Hukum Bisnis
Ka. Prodi
Dekan
……………………
…………………………
Dr. Huzaini, M.Sy
CPL Prodi S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap relegius S9 Menujukkan sikap tanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri P3 Mampu merencanakan, menerapkan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran auditing menggunakan berbagai pendekatan untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik KU1 Mampu menerapkanpemikiranlogis, kritis, sistematis, dan inovatifdalamkontekspengembanganatauimplementasiIlmupengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkannilai- nilai keprodian. KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur KU5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data KK1 Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasipembelajarankurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, denganpendekatanpembelajaransiswaaktifdenganmemanfaatkanberbagaisumberbelajar, media pembelajaranberbasisipteks, dan potensilingkungansetempat, sesuaistandar proses dan mutu;
CP-MK M1 Mahasiswa mampu menjelaskan Pengantar Hukum Dagang;
Deskripsi Singkat MK Materi Pembelajaran/Poko k Bahasan
M2
Mahasiswa mampu menjelaskan Perusahaan;
M3
Mahasiswa mampu menjelaskan Surat Berharga;
M4 M5
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Pengangkutan; Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Pertanggungan;
M6 M7 M8
Mahasiswa mampu menjelaskan Pengantar Hukum Bisnis; Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Lembaga Pembiayaan. Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Investasi.
M9 Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Pasar Modal. M10 Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Konsumen. M11 Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang Pengantar Hukum Dagang, Perusahaan, Surat Berharga, Hukum Pengangkutan, Pengantar Hukum Bisnis, Hukum Lembaga Pembiayaan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perlindungan Konsumen, Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 1. Pengantar Hukum Dagang: a. Istilah dan Pengertian Hukum Dagang, b. Kedudukan Hukum Dagang Dalam sistem Hukum Indonesia, c. Sejarah dan perkembangan Hukum Dagang, d. Ruang lingkup Hukum Dagang 2. Perusahaan:a. Istilah dan Pengertian Perusahaan, b. Macam-Macam Perusahaan, c.Firma, d. Commendite Vennotschap (CV), e. Perseroan Terbatas (Naamlos Vennotschap) 3. Surat Berharga: a. Surat Wesel, b. Surat Cek, c. Promes dan Kwitansi d. Bilyet Giro, e. Surat Berharga dalam Perkembangan 4. Hukum Pengangkutan: a. Pengertian Hukum Pengangkutan, b. Sumber Hukum Pengangkutan c. Asas-asas hukum Pengangkutan, d. Ruang lingkup Pengangkutan, e. Jenis- jenis Pengangkutan, f. Objek Hukum Pengangkutan 5. Hukum Pertanggungan: a. Istilah dan Pengertian Pertanggungan, b. Subjek dan Objek Pertanggungan, c. JenisJenis Pertanggungan, d. Prinsip-Prinsip Pertanggungan 6. Pengantar Hukum Bisnis: a. Istilah dan Pengertian Hukum Bisnis, b. Kedudukan Hukum Bisnis Dalam sistem Hukum Indonesia, c. Hubungan Hukum Bisnis dan Hukum Dagang, d. Sumber Hukum Bisnis, e. Ruang lingkup Hukum Bisnis 7. Hukum Lembaga Pembiayaan: a. Pengertian Hukum Lembaga Pembiayaan, b. Sumber Hukum Lembaga
Pembiayaan, c. Dasar Hukum Pembiayaan, d. Macam-macam Lembaga Pembiayaan 8. Hukum Investasi: a. Istilah dan Pengertian Investasi, b.Dasar Hukum Investasi, c. Sejarah Perkembangan Penanaman Modal, d. Macam-Macam Investasi 9. Hukum Pasar Modal: a. Pengertian Pasar Modal, b. Dasar Hukum Pasar Modal, c. Sejarah dan Perkembangan Pasar Modal, d. Manfaat Pasar Modal, e.Pelaku Pasar Modal, f. Produk Pasar Modal 10. Hukum Perlindungan Konsumen: a. Pengertian Hukum Perlindungan Konsumen, b. Asas dan Tujuan, c. Hubungan Produsen dan Konsumen, d. Hak dan Kewajiban Konsumen, e.Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha 11. Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: a, Pengertian Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, b. Asas dan Tujuan, c. Kegiatan yang Dilarang, d.Perjanjian yang Dilarang, e. Hal-Hal yang Dikecualikan dari Undang-Undang Anti Monopoli Pustaka
Utama 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1989. Dr Zainal Asikin SH.SU. 2014. Hukum Dagang. Rajawali Pers. Jakarta Dr.Ramlan. 2009. Intisari Hukum Dagang 1. Ratu jaya, Medan Ida Nadirah SH, MH.2014. Buku Ajar Hukum Dagang Indonesia. Ratu Jaya :Medan H.M Purwosucipto, 2010. Pengertian Dagang Indonesia 2, jambatan. Jakarta Soekardono. 1985. Hukum Dagang Indonesia jilid 1. Jakarta Dra Farida Hasyim.M.Hum. 2009. Hukum Dagang.Sinar Grafika . Jakarta M.Irsan Nasrudin dan Indra Surya. 2004, Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Jakarta, Kencana Prof. Aminuddin Ilmar, SH, MH. 2010. Hukum Penanaman Modal Di Indonesia. Kencana Prenada Media: Jakarta 10. Budi Untung.2011, Hukum Bisnis Pasar Modal, Jakarta, Andi Publisher. 11. Iswi Hariyani dan Sefianto. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal, Jakarta, Visi Media Pendukung 1. Handout 2. Jurnal Media Pembelajaran Perangkat Lunak: Media ajar slide power point. Matakuliah Syarat
Perangkat Keras: Proyektor, Laptop
Jabaran Materi untuk Tiap Pertemuan Ming gu Sub CP-MK Ke(1) (2) I Mahasiswa mampu menjelaskan Pengantar Hukum Dagang
Indikator Penilaian (3) Kejelasan dan pemahaman
Kriteria Penilaian (4) Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
BentukPenilaian: Testertulis
II
Mahasiswa mampu menjelaskan Perusahaan
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
III
Mahasiswa mampu menjelaskan Surat Berharga
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran
Metode Materi Pembelajara Pembelajaran n (5) (6) Pengantar Hukum Bertanya Dagang: Diskusi a. Istilah dan Presentasi Pengertian Hukum menanggapi Dagang, b. Kedudukan Hukum Dagang Dalam sistem Hukum Indonesia, c. Sejarah dan perkembangan Hukum Dagang, d. Ruang lingkup Hukum Dagang Perusahaan: Bertanya a. Istilah dan Diskusi Pengertian Presentasi Perusahaan, menanggapi b. Macam-Macam Perusahaan, c. Firma, d. Commendite Vennotschap (CV), e. Perseroan Terbatas (Naamlos Vennotschap) Surat Berharga: Bertanya a. Surat Wesel,
Bobot Nilai (%) (7) 5%
10%
10%
- Keaktifan - Kedisiplinan
Diskusi Presentasi menanggapi
b. Surat Cek, c. Promes dan Kwitansi d. Bilyet Giro, e. Surat Berharga dalam Perkembangan
IV
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Pengangkutan
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
a. Hukum Pengangkutan: Pengertian Hukum Pengangkutan, b. Sumber Hukum Pengangkutan c. Asas-asas hukum Peng-angkutan, d. Ruang lingkup Pengangkut-an, e. Jenis-jenis Pengangkutan, f. Objek Hukum Pengangkutan
5%
V
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Pertanggungan
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
Hukum Pertanggungan: a. Istilah dan Pengertian Pertanggungan, b. Subjek dan Objek Pertanggungan, c. Jenis-Jenis Pertanggungan, d. Prinsip-Prinsip
10%
Pertanggungan VI
Mahasiswa mampu menjelaskan Pengantar Hukum Bisnis
VII
UTS
VIII
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Lembaga Pembiayaan
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
Pengantar Hukum Bisnis: a. Istilah dan Pengertian Hukum Bisnis, b. Kedudukan Hukum Bisnis Dalam sistem Hukum Indonesia, c. Hubungan Hukum Bisnis dan Hukum Dagang, d. Sumber Hukum Bisnis, e. Ruang lingkup Hukum Bisnis
5%
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifa - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
Hukum Lembaga Pembiayaan: a. Pengertian Hukum Lembaga Pembiayaan, b. Sumber Hukum Lembaga Pembiayaan, c. Dasar Hukum Pembiayaan, d. Macam-macam Lembaga Pembiayaan
10%
IX
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Investasi
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
Hukum Investasi: a. Istilah dan Pengertian Investasi, b. Dasar Hukum Investasi, c. Sejarah Perkembangan Penanaman Modal, d. Macam - macam Investasi
5%
X
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Perlindungan Konsumen
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
5%
XI
Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Kejelasan dan pemahaman
Kriteria: - Kehadiran - Keaktifan - Kedisiplinan
Bertanya Diskusi Presentasi menanggapi
Hukum Perlindungan Konsumen: a. Pengertian Hukum Perlindungan Konsumen, b. Asas dan Tujuan, c. Hubungan Produsen dan Konsumen, d. Hak dan Kewajiban Konsumen, e. Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: a. Pengertian Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha
5%
Tidak Sehat, b. Asas dan Tujuan, c. Kegiatan yang Dilarang, d. Perjanjian yang Dilarang, e. Hal-hal yang di kecualikan dari Undang-Undang Anti Monopoli XII
UAS
Instrumen Penilaian : 1. Komponen Penilaian a. Kehadiran: 20% b. Sikap : 5% c. Tugas Mandiri : 15% d. UTS : 30% e. UAS : 30% Total Nilai :100% 2. Penilaian sikap kisi-kisi dan penilaian sikap terlampir 3. Penilaian tugas/pratikum kisi-kisi instrumen penilaian tugas terlampir Metro, 3 Mei 2021 Dosen Pengampu
.....................................................