RPS Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RPS METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM



UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH



Rumpun BOBOT MK (SKS) Mata Kuliah Keilmuan dan 2 Keterampilan (MKK) Pengembang RPS Koordinator MK/RMK



KODE



METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM



SEMESTER



Tgl Penyusunan



Genap Koordinator Prodi



OTORISASI Tim Pengajar Dr.Djoni S. Gozali, S.H.M.Hum. Dr.H. Rachmadi Usman, S.H.,M.H. Capaian Pembelajaran CPL (CP) Tuliskan beberapa CP Lulusan prodi yang dibebankan pada mata kuliah mencakup ranah Sikap, Ketrampilan Umum, Ketrampilan Khusus (termasuk keterampilan managerial ) dan Pengetahuan S11 Memanifestasikan nilai kejiwaan WASAKA terhadap masyarakat dan lingkungannya secara berkelanjutan P7



Menunjukan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri



P8



Mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan menggunakan metode penelitian dan penulisan hukum yang baik dan benar Mampu melakukan kajian penelitian hukum yang sesuai dengan metode penelitian dan penulisan hukum



KK1 KU12 Mampu berkerjasama dalam kelompok kerja dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok CP-MK Tuliskan CP-MK yang merupakan turunan/uraian spesifik dari CPL-Prodi yang dibebankan pada mata kuliah ini M1 Mahasiswa mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan terkait Ilmu dan Penelitian



hal. 1



M2 M3



Mahasiswa mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan terkait Penelitian dalam Ilmu Hukum Mahasiswa mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan menggunakan langkah-langkah yang sesuai dengan metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris M4 Mahasiswa mampu mengaplikasikan penelitian hukum sesuai dengan metode Penulisan Hukum yang baik dan benar Tuliskan relevansi & cakupan materi pembelajaran mata kuliah ini yang sesuai bahan kajian/pokok bahasan dan CP-MK DiskripsiSingkat MK



Mata kuliah ini mengkaji mengenai pengaturan tentang sistem Pemilu secara umum, dan sistem pemiilu di Indonesia, beserta peraturan tentang Pemilu, termasuk pengaturan pemilu di Indonesia dan pemilihan di tingkat daerah. Tuliskan Bahan Kajian/pokok bahasan yang sesuai dengan CPL yang dibebankan pada Mata kuliah ini.



uBahan Kajian/Pokok 1. Ilmu dan Penelitian 2. Penelitian Dalam Ilmu Hukum Bahasan 3. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris 4. Penulisan Hukum Pustaka/referensi Utama: Tuliskan pustaka/referensi utama yang digunakan, termasuk bahan ajar yang disusun oleh dosen pengampu mata kuliah ini. Ali, Zainudin. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. Amirudin dan Zainal Asikin. 2008. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada,. Hadjon, Philipus M dan Tatiek Sri Djatmiati. 2009. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Asshiddiqie, Jimly dan M. Ali Syafaat. 2006. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: KONpress. Fadjar, Mukhtie. 2008. Teori-Teori Hukum Kontemporer. Malang: In-TRANS Publishing. Freddy Susanto, Anthon. 2005. Semiotika Hukum, Dari Dekonstruksi Teks Menuju Progesivitas Makna. Bandung: Refika Aditama. Friedmann, W. 1996. Teori & Filsafat Hukum, Telaah Kritis Atas Teori-Teori Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Ibrahim, Jhonny. 2005. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: BayuMedia. Kelsen, Hans, 2007. Teori Hukum Murni, Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif (terjemahan dari Pure Theory of Law oleh Raisul Muttaqien) . Bandung: Nusamedia & Penerbit Nuansa. Marzuki, Peter Mahmud. 2011. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana. Rasjidi, Lili dan IB Wyasa Putra. 1993. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung: Remaja Rosdakarya. Manan, Bagir. 2012. Metode Penelitian Hukum Lintas Disiplin. Jakarta: Varia Peradilan No. 315, IKAHI. Moleong, Lexy J, 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Nonet, Philippe dan Selznick, Philip. 2008. Hukum Responsif (terjemahan dari Law and Society in Transition : Toward Responsive Law). Bandung: Nusamedia. Rahardjo, Satjipto, 2007. Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis tentang Pergulatan Manusia dan Hukum. Jakarta: Kompas.



hal. 2



Wibisono, Koento. 1996. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme August Comte. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Saebani, Beni Ahmad. 2009. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Pustaka Setia. Susanto, Anthon F. 2011. Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris. Bandung: LoGoz Publishing. Sunggono, Bambang. 2011. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Soekanto, Soejono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UII-Press. Pendukung : Tuliskan pustaka /referensi pendukung( jika ada) Friedman, Lawrenc M. 1975. The Legal System; The Social science Prespective. New York: Russel Sage. Hart, H.L.A, 1997, The Concept of Law, Clarendon Press-Oxford, New York. Perangkat lunak : Perangkat keras : Tuliskan perangkat lunak yang digunakan mahasiswa untuk Tuliskan perangkat keras yang digunakan mahasiswauntuk belajar Media Pembelajaran belajar Microsoft Excell MS Office LCD, kertas millimeter blok Team Teaching Tuliskan nama dosen atau tim dosen pengampu mata kuliah beserta koordinatornya (ketua Team Teaching) Dr. Djoni S. Gozali, S.H.M.Hum, Dr. Helmi SH MH, Dr Ifrani SH MH, Syahrida, SH MH, M. Topan SH MH, & M Ananta Firdaus Matakuliahprasyarat Tuliskan mata kuliah prasyarat ( jika ada) -Tidak bersyarat Minggu Sub-CP-MK Indikator Kriteria & Bentuk Metode Pembelajaran Materi Pembelajaran Bobot KePenilaian [ Estimasi Waktu] [Pustaka/Referensi] Penilaian (%) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Kontrak Perkuliahan



M1 1-4



menguraikan dengan benar Tantangan Sektor Pertanian Dalam Bayang 2 Iklim Ekstrim di Masa Datang secara mandiri (C4, A4) ( S11, P7, P8) Kuliah, diskusi (3x50 menit) Ilmu dan Penelitian Mahasiswa mampu Ketepatan dalam Kriteria : menggunakan teori menganalisis dan dan analisa dalam Ketepatan dalam Tugas : menyelesaikan memahami ilmu melakukan analisis permasalahan terkait dan penelitian terhadap Membuat analisa penyelesaian Ilmu dan Penelitian permasalahan



10



permasalahan terkait Ilmu dan Penelitian



Bentuk non test: Tulisan



makalah, hal. 3



presentasi



Minggu Sub-CP-MK Indikator Kriteria & Bentuk Metode Pembelajaran Materi Pembelajaran KePenilaian [ Estimasi Waktu] [Pustaka/Referensi] (1) (2) (3) (4) (5) (6) M2 menganalisis Efisiensi Penggunaan Radiasi dan Air dengan teliti dalam kerjasama tim (C4,P4,A4). (P8, KK1) 5–7 Kuliah, dan diskusi Mahasiswa mampu Ketepatan dalam Kriteria : Penelitian dalam Ilmu Hukum menganalisis dan menggunakan Ketepatan dalam (4x50 menit) menyelesaikan teori dan analisa melakukan analisis permasalahan terkait mengenai terhadap Tugas : Penelitian dalam Ilmu Penelitian dalam permasalahan Hukum Ilmu Hukum



10



Membuat analisa penyelesaian permasalahan terkait



Bentuk non test: Tulisan makalah, presentasi



8



Bobot Penilaian (%) (7)



Penelitian dalam Ilmu Hukum



Evaluasi Tengah Semester



hal. 4



Minggu Sub-CP-MK Indikator Kriteria & Bentuk Metode Pembelajaran Materi Pembelajaran KePenilaian [ Estimasi Waktu] [Pustaka/Referensi] (1) (2) (3) (4) (5) (6) M3 menganalisis fenologi tanaman, penanggalan tradisonal dan klasifikasi iklim secara kreatif dalam kerjasama tim (C4,P4,A4) 9 – 10 Mahasiswa mampu Ketepatan dalam Kriteria : Kuliah, dan diskusi Penelitian Hukum Normatif menggunakan teori menganalisis dan dan analisa Ketepatan dalam (4x50 menit) menyelesaikan mengenai melakukan analisis permasalahan hukum Penelitian Hukum terhadap Tugas : dengan menggunakan permasalahan Normatif langkah-langkah yang Membuat analisa penyelesaian sesuai dengan metode Bentuk non test: permasalahan terkait Penelitian Hukum Penelitian Hukum Normatif Normatif



Bobot Penilaian (%) (7) 30



Tulisan makalah, presentasi



hal. 5



Minggu Sub-CP-MK Indikator Kriteria & Bentuk Metode Pembelajaran Materi Pembelajaran Bobot KePenilaian [ Estimasi Waktu] [Pustaka/Referensi] Penilaian (%) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) M4 menganalisisneraca air tanaman dan rancangan waktu tanam dan panen serta dampaknya thd hasil scr kreatif dalam kerjasama tim (C4,A4,P4) 11 – 13



14-15



Mahasiswa mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan menggunakan langkah-langkah yang sesuai dengan metode Penelitian Hukum Empiris



Mahasiswa mampu mengaplikasikan penelitian hukum sesuai dengan metode Penulisan Hukum yang baik dan benar



Ketepatan dalam menggunakan teori dan analisa mengenai Penelitian Hukum Empiris



Kriteria :



Kuliah, dan diskusi



Ketepatan dalam melakukan analisis terhadap permasalahan Bentuk non test:



Ketepatan dalam menggunakan teori dan menerapkan



Tulisan makalah, presentasi Kriteria : Ketepatan



dalam



Penulisan Hukum melakukan analisis yang baik dan terhadap permasalahan benar Bentuk non test:



Penelitian Hukum Empiris



30



Penulisan Hukum



20



(2x50 menit) Tugas : Membuat analisa penyelesaian permasalahan terkait Penelitian Hukum Empiris



Kuliah, dan diskusi (2x50 menit) Tugas : Membuat analisa penyelesaian permasalahan terkait



Penulisan Hukum Tulisan makalah, presentasi 16



Evaluasi Akhir Semester



hal. 6