RS B.2-7 Pengaturan Jadwal Jaga Dokter Anestesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPTD. RS PRATAMA GEMA SANTI NUSA PENIDA



\ PENGATURAN JADWAL JAGA DOKTER ANESTESI No. Dokumen No. Revisi Halaman 01 1/1



Tanggal Terbit



Disahkan, Direkt UPTD. RS Pratama Gema Santi



SPO MEDIS dr. I Ketut Rai Sutapa,S.Ked NIP: 197904012006041012



PENGERTIAN



Aturan shift yang dibuat oleh SMF Anestesi dan harus ditaati oleh dokter bersangkutan sehingga proses pelayanan medis



TUJUAN



dapat terlaksana dengan baik. Dokter anestesi dapat bertugas secara efektif dan efisiensi



KEBIJAKAN



pada saat darurat maupun terencana. SK Direktur RSPGS Nusa Penida No 119 tahun 2019 Tentang



PROSEDUR



Pedoman pelayanan Instalasi Bedah Sentral. 1. Jadwal jaga dokter anestesi dibuat berdasarkan hari dalam tiap bulannya. 2.



Apabila ada tindakan operasi Cito, dokter jaga harus datang dalam waktu 30 menit sebelum tindakan dilakukan.



3.



Apabila dokter jaga berhalangan hadir, harus dicarikan pengganti oleh dokter jaga bersangkutan.



4.



Pergantian jaga dilakukan Pagi dari pukul 07.00 s.d 07.00 keesokan harinya.



5.



Dokter jaga anestesi bertanggung jawab terhadap pelayanan anestesi pada hari tersebut.



6.



Apabila dokter operator dan atau pasien bersangkutan menghendaki didampingi seorang dokter anestesi yang bukan jaga saat itu, maka untuk menghormati permintaan



UNIT TERKAIT



dokter operator dan pasien hal ini diperbolehkan. SMF Anestesi, Bidang Pelayanan Medis, Unit Keperawatan .