4 0 47 KB
PENGATURAN JADWAL JAGA DOKTER IGD
RS TOELOENGREDJO Jl. A.Yani 25 Pare Kediri
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
003/IGD/2015
00
1/1
Ditetapkan STANDAR
Tanggal Terbit :
PROSEDUR
10 Mei 2015
OPERASIONAL
dr. Noer Evaliana Kepala Rumah Sakit
PENGERTIAN
Pengaturan jadwal jaga dokter IGD oleh Kepala Subdivisi IGD
TUJUAN
Sebagai acuan dalam pengaturan jadwal dinas dokter IGD
KEBIJAKAN
Peraturan Kepala Rumah Sakit Toeloengredjo NO.XXPRS/RST/15.001 Tentang Pedoman Pelayanan Sub Divisi Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Toeloengredjo 1. Pengaturan jadwal jaga Dokter IGD dilakukan oleh Kepala Subdivisi IGD setiap bulan dengan persetujuan Kepala Divisi Pelayanan Medis. 2. Jadwal jaga Dokter IGD menganut pola 2 hari Jaga Sore, 2 hari jaga Pagi, 2 hari jaga Malam dan 2 hari libur.
PROSEDUR
3. Pola tersebut dituangkan dalam tabel Jadwal Jaga Dokter dengan menuliskan S untuk Sore, P untuk Pagi, M untuk malam, L untuk libur sesuai dengan tanggal. 4. Jadwal yang telah disusun dimintakan persetujuan Kepala Divisi Pelayanan Medis untuk ditanda tangani. 5. Setelah ditanda tangani Kepala Divisi Pelayanan Medis, Jadwal tersebut disimpan dalam map jadwal jaga dokter IGD.
UNIT TERKAIT
IGD