Ruang Yang Harus Ada Di Puskesmas Berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUANG YANG HARUS ADA DI PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 75 TAHUN 2014 1. Ruang Kantor a. Ruangan administrasi kantor b. Ruang Kepala Puskesmas c. Ruang Rapat (ruang multifungsi) 2. Ruang Pelayanan a. Ruang Pendaftaran dan rekam medis b. Ruang Tunggu c. Ruang Pemeriksaan Umum (poli umum) d. Ruang Tindakan (gawat darurat) e. Ruang KIA/KB dan imunisasi f. Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut (poli gigi) g. Ruang ASI h. Ruang Promosi Kesehatan (untuk konsultasi dan konseling) i. Ruang Farmasi (ruang penerimaan digabung dengan ruang penyerahan dan petugs diharapkan bertatap muka dengan pasien) j. Ruang Persalinan k. Ruang rawat pasca persalinan (1 tempat tidur) l. Laboratorium m. Ruang Sterilisasi n. Ruang Penyelenggaraan makanan o. Kamar mandi/WC ( terpisah antara laki-laki dan perempuan) dan aman bagi penyandang disabilitas p. Kamar Mandi/WC untuk persalinan q. Kamar mandi/WC untuk petugas r. Gudang Umum 3. Pendukung a. Rumah Dinas Tenaga Kesehatan (min.2) b. Parkir kendaraan roda 2 dan roda 4 serta garasi untuk ambulance dan pusling



HASIL EVALUASI KETERSEDIAAN RUANGAN DI PUSKESMAS No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Jenis Ruang berdasarkan permenkes no.75 tahun 2014 Ruang Administrasi Kantor Ruang Kepala Puskesmas Ruang Rapat Ruang Pendaftaran dan rekam medis Ruang Tunggu Ruang Pemeriksaan Umum Ruang Tindakan Ruang KIA/KB dan imunisasi Ruang Kesehatan Gigi dan mulut Ruang ASI



11 12 13 14 15 16



Ruang Promosi Kesehatan Ruang Farmasi Ruang Persalinan Ruang rawat pasca persalinan Laboratorium Ruang Sterilisasi Ruang Penyelenggaraan 17 makanan



18 Kamar mandi/WC pasien Kamar mandi/WC untuk 19 persalinan 20 Kamar mandi / WC untuk petugas 21 Gudang Umum 22 Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Parkir kendaraan roda 2 dan roda 4 serta garasi untuk ambulance 23 dan pusling



Yang tersedia √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ (masih bersatu antara laki-laki dan perempuan) √ √ √







Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa Puskesmas Jalan Baja masih belum memenuhi ruangan yang dipersyaratkan dalam permenkes nomor 75 tahun 2014, yaitu Ruang ASI, ruang promosi kesehatan dan ruangan sterilisasi. Adapun untuk ruang persalinan dan ruang rawat persalinan tidak ada karena Puskesmas Jalan Baja bukan puskesmas Poned.