4 0 801 KB
Legal Moneylender in SG Best Reviewed Licensed Moneylenders Singapore bizlistings.sg/personal-loans
Chan Brothers Suntec Fair Beranda » Puskesmas » Struktur Organisasi Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014
CARI DISINI...
OK
TES BUTA WARNA ONLINE
STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENKES 75 TAHUN 2014 By: Amrin Madolan
Tag: Puskesmas
Tes Buta Warna Online Gratis untuk Mengetahui Kesehatan Mata Anda
Pola struktur organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ) telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan
ARTIKEL POPULER MINGGU INI Akreditasi Puskesmas. Apa, Mengapa, Siapa, Kapan, Bagaimana? Temukan
(Permenkes/PMK) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Disini.
Masyarakat.
Terbaru : Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat berdasarkan
Dengan adanya permenkes tersebut, maka seluruh puskesmas harus
Permenpan RB No. 25 Tahun 2014
menjadikannya
Struktur
sebagai
acuan
dalam
penyusunan
struktur
Organisasi
Puskesmas
organisasi. Jika masih ada puskesmas yang menggunakan struktur
Berdasarkan Permenkes 75 Tahun
yang lama maka mereka harus merubahnya dan menyesuaikan.
2014 Tes Kesehatan Mata Anda (Tes Buta
Mungkin masih ada diantara teman-teman yang belum memiliki
Warna) dengan Huruf Tokek (Tes
permenkes 75 tersebut, atau belum sempat membaca bagian yang
Ishihara)
mengatur tentang struktur organisasi puskesmas, maka kali ini kami
Goals
membagikan pola struktur organisasi puskesmas sebagaimana yang
Kesehatan
ada dalam permenkes 75 tahun 2014.
Struktur Organisasi Puskesmas
(Tujuan)
dan
Target
SDGs
Upaya Kesehatan yang Dilaksanakan Di
Puskesmas
Berdasarkan
Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan
Struktur organisasi puskesmas dalam permenkes 75 tahun 2014
Pelaksana
dibagi menjadi 3 (tiga) macam sesuai dengan kategori puskesmas.
Persyaratan
Walaupun secara umum memiliki kesamaan, namun terdapat
Berdasarkan Permenkes 75 Tahun
beberapa bagian yang berbeda dari masing-masing kategori
2014
puskesmas.
Jenjang Jabatan dan Pangkat Bidan
Peralatan
Puskesmas
Berdasarkan Permenpan Tahun 2008
Struktur Organisasi Puskesmas Perkotaan
ARSIP BLOG
Adapun struktur organisasi puskesmas perkotaan adalah sebagai berikut:
Desember (27)
Kepala Puskesmas Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat
LABEL BLOG
pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua)
AKREDITASI PUSKESMAS
tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
BAGI FILE
BERITA KESEHATAN
Kasubag Tata Usaha
BIDAN
Membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi
EPIDEMIOLOGI
Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga, dan keuangan.
KELUARGA SEHAT
Penanggungjawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat Membawahi:
CARA MENGATASI GIZI
KESEHATAN IBU DAN ANAK (KIA) KESEHATAN JIWA KESEHATAN LANSIA
1. pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
KESEHATAN LINGKUNGAN
2. pelayanan kesehatan lingkungan
KESEHATAN MATA
3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM
KESEHATAN TRADISIONAL
4. pelayanan gizi yang bersifat UKM
MANFAAT
5. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit 6. pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Penanggungjawab UKM Pengembangan
MENGATASI ANAK SUSAH MAKAN P3K
PERAWAT
PIJAT REFLEKSI
PROMKES
Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas,
PUSKESMAS
antara lain:
SUARA MITRA KESMAS
1. pelayanan kesehatan jiwa
SKP
TANPA KATEGORI
SOLUSI
2. pelayanan kesehatan gigi masyarakat
TENAGA KESEHATAN
3. pelayanan kesehatan tradisional komplementer
TIPS BUGAR
TIPS CANTIK
4. pelayanan kesehatan olahraga
TIPS SEHAT
UKS
5. pelayanan kesehatan indera 6. pelayanan kesehatan lansia 7. pelayanan kesehatan kerja
MITRA KESEHATAN MASYARAKAT
8. pelayanan kesehatan lainnya Daftar Isi Penanggungjawab UKP, kefarmasian, dan laboratorium
Hubungi Kami
Membawahi beberapa kegiatan, yaitu:
Tentang Blog Ini
1. pelayanan pemeriksaan umum
Privacy Policy
2. pelayanan kesehatan gigi dan mulut
TOS
3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
Disclaimer
4. pelayanan gawat darurat
Forum Mitrakesmas
5. pelayanan gizi yang bersifat UKP 6. pelayanan persalinan 7. pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap 8. pelayanan kefarmasian 9. pelayanan laboratorium Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Membawahi: 1. Puskesmas Pembantu 2. Puskesmas Keliling 3. Bidan Desa 4. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan
Struktur Organisasi Puskesms Perkotaan dan Perdesaan
Struktur Organisasi Puskesmas Perdesaan Struktur organisasi puskesmas perdesaan memiliki pola yang sama dengan puskesmas perkotaan atau tidak ada yang berbeda sama sekali. Jadi, sebagai acuannya silakan lihat struktur organisasi puskesmas perkotaan. Untuk mengetahui kategori Puskesmas, anda dapat membaca tulisan kami
sebelumnya
tentang
Kategori
Puskesmas
Berdasarkan
Permenkes 75 Tahun 2017.
Struktur Organisasi Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil Struktur organisasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil lebih sederhana karena disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia di Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil. Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan Puskesmas di kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil adalah sebagai berikut: 1. Kepala Puskesmas; dengan kriteria yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan minimal diploma tiga bila tidak tersedia tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
2. Kepala sub bagian Tata Usaha, yang bertanggung jawab membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga. Bendahara termasuk dalam bagian Tata Usaha. 3. Penanggungjawab UKM Esensial, UKM Pengembangan dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat. 4. Penanggungjawab UKP, kefarmasian dan laboratorium 5. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi: Puskesmas Pembantu Puskesmas Keliling Bidan Desa Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Demikian yang dapat kami informasikan, semoga dapat menambah wawasan kita. Silakan berikan komentar dan tanggapan anda di kolom komentar yang telah kami sediakan dibawah. Untuk berlangganan informasi dari Mitra Kesehatan Masyarakat, silakan isi email anda pada kolom berlangganan yang telah kami sediakan dan klik berlangganan, maka anda akan menerima email setiap ada postingan terbaru dari kami.
Legal Moneylender in SG Low Interest Monthly Repayment bizlistings.sg/personal-loans
Best Kids Birthday Party Cheap - Singapore Best Party Planner Iklan jnrentertainment.com.sg
Warehouse Clearance Sale Iklan EGT Scooter Singapore
Dokumentasi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama mitrakesmas.com
Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk Akreditasi... mitrakesmas.com
Perbedaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas Berdasarkan... mitrakesmas.com
Persyaratan Kepala Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun... mitrakesmas.com
Langkah-Langkah Persiapan Akreditasi Puskesmas mitrakesmas.com
Perbedaan UKM Esensial dan UKM Pengembangan Di... mitrakesmas.com
Syarat dan Tugas Pendamping Akreditasi Puskesmas, Klinik dan... mitrakesmas.com
Akreditasi Puskesmas. Apa, Mengapa, Siapa, Kapan, Bagaimana?... mitrakesmas.com
Pedoman Pengumpulan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas mitrakesmas.com Iklan
1. Kesehatan gigi 2. Laboratorium kesehatan 3. Rumah sakit sistem INDAHNYA BERBAGI
Bagikan tulisan ini. Jangan berhenti pada anda, mungkin ada teman yang membutuhkan.
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Bagikan di Google+
BagikanMENDAPATKAN di INGIN ARTIKEL TERBARU SECARA GRATIS? LinkedIn Cukup Ketik Email Anda, Klik Berlangganan, Lalu Buka Email Masuk Anda dan Klik Link yang Diberikan untuk Konfirmasi.
Ketik Email Anda Disini...
Berlangganan
0 Komentar Untuk "Struktur Organisasi Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014" Posting Komentar Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.
Masukkan komentar Anda...
Beri komentar sebagai:
Publikasikan
Posting Lebih Baru
halim pranata (G
Logout
Beri tahu saya
Pratinjau
Beranda
Copyright 2017 MITRA KESEHATAN MASYARAKAT
Posting Lama
Powered by Blogger.com