8 0 154 KB
Rumus Hitung Uang Pesangon & Penghargaan Masa Kerja Menghitung Uang Pesangon dan Uang Penghargaan Berapakah uang pesangon dan uang penghargaan seandainya Anda berhenti bekerja dari perusahaan Anda? Misalnya Anda pensiun normal (asumsi umur pensiun adalah 55 tahun), maka Anda akan mendapatkan minimum sejumlah uang seperti telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. UU No. 13 tahun 2003, Pasal 156, ayat 1 menyebutkan,” Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.” Pesangon Pasal 156, ayat 2 menyebutkan, “Perhitungan pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut: Masa Kerja (MK) – Tahun MK < 1 thn 1 thn