14 0 223 KB
Pengukuran dilakukan terhadap dimensi utama kapal sebagai acuan dalam perhitungan GT kapal. Metode pengukuran kapal mengacu pada Permen Hub No. 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal. Dalam perhitungan GT kapal digunakan metode pengukuran dalam negeri.
1
Untuk menghitung volume kapal diatas geladak, tidak dilakukan pengukuran berhubung banyaknya jumlah kapal yang harus diukur dalam waktu yang terbatas. Penentuan nilai V2 diperoleh dari estimasi 30 % - 50 % V1 tergantung bentuk bangunan atas kapal yang diukur. Khusus untuk kapal pengangkut ikan, nilai estimasi yang digunakan adalah 50 % - 70% V1 tergantung besarnya penambahan volume palka. Nilai estimasi tersebut merupakan pengalaman tim ukur dalam melakukan perhitungan cepat GT kapal.
2
3