Safety Security in HK (Materi 12) [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Rezky
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SAFETY AND SECURITY DI HOUSEKEEPING DEPARTMENT A. PENGERTIAN Istilah safety and security bagi masyarakat umum mungkin sama. Namun dalam industry perhotelan, keduanya mengacu pada dua hal yang berbeda. Safety (keselamatan) mengacu pada kondisi actual lingkungan kerja. Misalnya



bahan-bahan



kimia



yang



berbahaya



dapat



mempengaruhi



keselamatan lingkungan kerja. Security (keamanan) lebih menekankan pada tindakan pencegahan terhadap pencurian, kebakaran, dan situasi darurat lainnya. Menurut



Margaret



M.



Kappa



dalam



bukunya



Managing



Housekeeping



Operations : Safety : “A condition in which persons are safe from injury, hurt or loss while present in the work place”. Yang artinya : Kondisi dimana orang merasa aman dari kecelakaan, terluka atau pada saat di tempat kerja. (Safety memperhitungkan dalam hal melindungi manusianya) Security : “The prevention of theft, fire and other emergency situations in the workplace”. Yang artinya : Pencegahan dari pencurian, kebakaran dan situasi darurat lainnya di tempat kerja. Keselamatan kerja merupakan salah satu usaha pemeliharaan diri agar para pekerja bisa terjaga kesehatannya, baik fisik, mental dan sosialnya. Langkah



yang



dianggap



paling



baik



adalah



membuat



sebuah



sistem



pencegahan terhadap berbagai jenis gangguan keselamatan yang mungkin terjadi akibat faktor-faktor dan situasi pekerjaan ataupun lingkungan kerja. Gangguan-gangguan keselamatan yang mungkin terjadi akibat kerja meliputi :



1. Occupational Accident. Kecelakaan ini bisa terjadi karena lingkungan kerja yang tidak aman atau karena pekerja bertindak ceroboh saat melakukan tugasnya. 2. Physical Health Hazard. Fakta membuktikan bahwa suara bising (apalagi melebihi batas kemampuan telinga untuk mendengar suara) yang terus menerus dapat merusak gendang telinga. Demikian pula penerangan yang kurang baik dapat mengganggu penglihatan dan memungkinkan terjadinya kecelakaan. Suhu udara yang panasnya tinggi dapat mengakibatkan kekurangan cairan tubuh atau dehidrasi. 3. Chemical Health Hazard. Salah satu bentuk tindakan berbahaya lainnya adalah penggunaan bahan-bahan kimia yang tidak akurat. Kecelakaan kerja juga bisa terjadi karena waktu yang terlalu lama berada di lingkungan kerja yang polusi kimianya sangat tinggi. B. TUJUAN KESELAMATAN KERJA 1. Memelihahara kesehatan para pekerja untuk memperoleh hasil pekerjaan yang seoptimal mungkin. 2. Melindungi para pekerja dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kecerobohan pekerja itu sendiri. 3. Mencegah timbulnya penyakit menular dan penyakit-penyakit akibat kerja diantara sesama pekerja itu sendiri. 4. Mengurangi angka sakit atau angka kematian diantara para pekerja. 5. Membina dan meningkatkan kesehatan physik maupun mental. C. RUANG LINGKUP KEGIATAN KESELAMATAN KERJA Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengawasan keselamatan kerja, yaitu : pekerja, pekerjaan dan tempat kerja. 1. Pekerja



Para pekerja di suatu perusahaan harus dijaga kesehatanya dengan sebaikbaiknya untuk meningkatkan kemampuan serta daya kerjanya sehingga memperoleh tenaga-tenaga yang produktif. Karena dengan tenaga produktif berarti pula akan menguntungkan bagi perusahaan atau industri itu sendiri. a. Usaha-Usaha Kesehatan dan Keselamatan Kerja 



Mengadakan seleksi dari para calon pegawai.







Pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap para pegawai.







Imunisasi berkala terhadap penyakit-penyakit yang khusus.







Meningkatkan kesejahteraan dan mengusahakan suasana serta cara hidup para pekerja seoptimal mungkin.



b. Tugas dan Tanggung Jawab pekerja 



Menunjukkan kesiapan dan minat untuk mempelajari dan melatih diri terhadap kerja yang aman.







Melakukannya secara sungguh-sungguh terhadap keselamatan kerja pada setiap tugas pekerjannya.







Mempelajari



dan



melaksanakan



aturan



dan



instruksi



keselamatan kerja. 



Memberikan contoh cara kerja yang aman kepada pekerja baru atau kurang pengalaman.



c. Tindakan Keselamatan Kerja Di Tempat Kerja 



Perbaiki



atau



laporkan



semua



hal



yang



dianggap



membahayakan di dalam wilayah kerjanya. 



Peliharalah agar segala sesuatu dalam keadaan yang bersih, rapi dan tidak membahayakan.







Pergunakanlah peralatan dengan cara yang benar dan aman.







Pakailah alat pelindung diri dan peliharalah alat tersebut agar berfungsi dengan baik, bersih dan tidak rusak.







Tempatkan barang dengan cara yang benar dan tempatkan di tempat yang telah ditentukan.



Jangan mencoba-coba melakukan sesuatu yang kita tidak tahu







dan bertanyalah bila kita ingin tahu. Berhati-hati terhadap bahan-bahan kimia yang membahayakan







badan / kesehatan. Janganlah memulai pekerjaan sebelum mesin-mesin yang akan







digunakan dicek kelengkapan dan keamanannya. Selalu







berhati-hati terhadap



alat-alat



yang



menggunakan



tenaga listrik. 2. Pekerjaan Salah satu cara atau usaha yang sangat penting ialah bagaimana caranya mempengaruhi cara-cara bekerja para pekerja di dalam perusahaan, sehingga faktor-faktor yang merugikan para pekerja dapat dihilangkan atau diperkecil. Usaha dibidang ini meliputi hal-hal sebagai berikut: a. Mengadakan perubahan dalam kerja yang salah. Contoh : Pemakaian alat kerja yang tidak sesuai harus diganti dengan segera. b. Mencegah



terjadinya



penularan



atau



penjalaran



melalui



pengaruh-



pengaruh dari faktor-faktor yang membahayakan. Contoh : 



Tindakan pencegahan harus dilakukan terhadap para pekerja yang bekerja dalam ruangan yang terdapat gas beracun atau berdebu.







Tindakan peringatan terhadap jenis pekerjaan yang melelahkan.



c. Diadakannya tindakan atau aturan



yang ketat untuk melindungi para



pekerja terhadap penggunaan alat-alat yang membahayakan. Contoh : 



Menggunakan pakaian yang sesuai dengan macam pekerjaan yang dilakukan.







Melarang seseorang melakukan pekerjaan yang bukan bidang tugas / keahliannya.



d. Pencahayaan / penerangan yang sesuai dengan macam pekerjaan yang dilakukan. Makin rumit atau makin teliti macam pekerjaan yang harus dilakukan maka harus semakin besar / makin terang pencahayaan / penerangan yang diberikan dengan maksud : 



Untuk mencegah dan menghindarkan terjadinya kecelakaan.







Untuk menjaga mutu menurunkan produksi.







Untuk tidak menurunkan produksi.







Untuk tidak merusak mata.



e. Mengadakan



latihan-latihan



terhadap



para



pekerja



didalam



bidang



khusus. Setiap jenis pekerjaan mempunyai sifat-sifat dan cara-cara tersendiri. Sifat dan cara-cara ini harus dikenal serta dipelajari oleh para pekerja dengan maksud : 



Untuk mencegah timbulnya kecelakaan-kecelakaan sebagai akibat kurang mengetahui sifat dan cara bekerja.







Menambah pengetahuan para pekerja, sesuai dengan bidangnya masing-masing.



f. Tindakan Untuk Mencegah Kecelakaan. Harus bisa dibedakan antara usaha-usaha tentang keselamatan kerja dengan usaha pencegahan atas penyakit akibat yaitu bahwa usaha keselamatan kerja mnenitikberatkan kepada peralatan dari perusahaan, sedangkan pencegahan penyakit akibat kerja ditujukan kepada orangorangnya yang bekerja dalam perusahaan. Di samping kecelakaan-kecelakaan itu disebabkan karena persoalan teknis, tapi tidak kalah pentingnya bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan karena kelelahan. Makin lama seseorang melakukan pekrjaan



makin berkurang prestasi kerjanya, dan makin terus menerus bekerja maka akan makin cepat dan hebatnya kelelahannya. Dari kelelahan dapat menimbulkan efek buruk terhadap jasmaniah maupun rohaniah. 



Efek buruk terhadap jasmani disebut “Exhaustion”







Efek buruk terhadap rohani disebut “Neurastheni”



Usaha untuk mencegah / memperkecil kecelakaan : 1. Mengadakan pengaturan tata cara kerja, antara lain dengan melakukan schedule dan jam kerja serta adanya istirahat berkala diantara jam kerja. 2. Mengadakan giliran rolling kerja (shift / jam kerja) dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, untuk menghindarkan kejenuhan atau kebosanan yang berakibat terjadinya kecelakaan. Makin teliti dan halus suatu pekerjaan, makin harus diperpendek lamanya bekerja dan harus diselang dengan istirahat. 3. Diterapkan



dan



dipatuhinya



peraturan



perundang-undangan



lamanya jam kerja. 3. Tempat Bekerja Tempat kerja merupakan bagian yang penting dalam suatu industri / perusahaan, karena secara tidak langsung berpengaruh pula kepada kesenangan, kenyamanan dan keselamatan dari para pekerja. Keadaan atau suasana



yang



menyenangkan



(comfortable)



dan



aman



(safety)



akan



menimbulkan gairah kerja yang berpengaruh besar terhadap produktivitas kerja. Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap tempat kerja secara umum adalah dengan menerapkannya hygiene dan sanitasi serta secara khusus ada pula beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu : a. Pengotoran udara dalam ruangan kerja. b. Sirkulasi udara dalam ruangan kerja.



c. Suhu udara dalam ruangan kerja. d. Tekanan udara dalam ruangan kerja. e. Penerangan atau pencahayaan dalam ruangan kerja harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. SECURITY Meskipun



Hotel terbuka untuk masyarakat, Hotel tetap merupakan



perusahaan milik swasta. Masyarakat yang tidak berkepentingan bisa dianggap orang asing. Staff housekeeping harus dilatih untuk mengenali tindakan atau orang yang mencurigakan. Orang yang berkeliaran di area hotel



harus



dicurigai. Petugas housekeeping harus melaporkan semua tindakan yang mencurigakan pada supervisor. Staff housekeeping dapat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dengan tiga aturan sederhana sebagai berikut : 



Cukup waktu melaksanakan pekerjaan







Memperbaiki kondisi yang tidak aman secepatnya.







Melaksanakan tugas dengan aman.



Kamar-kamar yang terdapat di dalam hotel harus dalam keadaan aman dan pintunya tidak bisa dengan mudah dibuka dari luar. Adapun syarat-syarat keamanan di dalam kamar tamu harus ada : 1. Automatic closing door 2. Double lock key 3. Door/Safety chain 4. Peephole 5. Drape yang dapat menutup dengan rapat 6. Locking latches dan chain lock untuk sliding door 7. Fire detection system 8. Smoke detectors Pencurian di hotel bisa dilakukan oleh karyawan dan tamu. Salah satu cara untuk mengurangi pencurian oleh tamu hotel adalah dengan menjual



barang yang berlogo di giftshop, menggunakan benda-benda berlogo seminimal mungkin, menjaga agar gudang selalu tertutup dan terkunci, memasang lukisan dan hiasan dengan baut, dan pengamanan jendela-jendela. Mengurangi pencurian oleh karyawan adalah suatu tantangan. Pihak managemen harus memulai dengan cara memberikan contoh yang baik dan tidak mengambil apapun dari perusahaan. Menagemen harus merinci tata tertib secara terbuka yang berkaitan dengan pencurian oleh karyawan dan menjelaskan konsekuensinya. Untuk mencegah terjadinya pencurian di hotel dapat dibuat program sebagai berikut: 1.



Mencari pekerja yang profesional



2.



Memberi tanda pengenal yang terdiri dari kartu identitas, name tag, special uniform.



3.



Mengadakan training mengenai kehilangan atau pencurian.



4.



Adanya pengawasan dari supervisor



5.



Mempunyai logbook mengenai pemakaian kunci



6.



Red Tag (tanda pengenal/surat izin keluarnya barang dari dalam hotel atas izin dari atasan)



7.



Locker karyawan diperiksa secara berkala



8.



Melakukan inventory secara berkala (report dan fisik)



9.



Mencatat semua barang-barang tamu dan hotel yang hilang



10. Tempat parkir karyawan tidak dekat dengan pintu masuk 11. Penanganan



sampah



harus



sesuai



dangan



prosedur



(harus



menggunakan plastik sampah yang transparan dan akses pembuangan sampahnya tidak mudah dijangkau) 12. Membuat team keamanan khusus di dalam housekeeping 13. Bila ada masalah yang tidak bisa ditangani sendiri bawalah kepada yang lebih ahli



Intinya security memperhitungkan dalam hal melindungi hotel property, barang-barang tamu, termasuk untuk meyakinkan keselamatan personal dari tamu dan karyawan.



LATIHAN SOAL 1. A condition in which persons are safe from injury, hurt or loss while present in the work place : a. Security c. Safety b. Accident d. Healthy 2. Langkah yang dianggap paling baik dalam keselamatan kerja adalah membuat sistem pencegahan terhadap berbagai gangguan keselamatan yang mungkin terjadi. Gangguan-gangguan keselamatan yang mungkin terjadi akibat kerja meliputi, KECUALI: a. Occupational Accident c. Safety & Security b. Physical Health Hazard d. Chemical Health Hazard 3. Resiko yang sering terjadi pada petugas Housekeeping adalah : a. Melaksanakan Pekerjaan Fisik b. Melaksanakan gerakan yang bertenaga c. Melaksanakan pelayanan terhadap tamu d. Melakukan gerak tubuh yang berlebihan 4. The prevention of theft, fire and other emergency situations in the workplace: a. Security c. Safety b. Healthy d. Injuries 5. UU no.13 tahun 2003 adalah tentang ketenagakerjaan yang meliputi seperti di bawah ini KECUALI: a. Penyandang Cacat c. Wanita, anak-anak b. Keselamatan Kerja (K3) d. Tempat kerja 6. Kecelakaan yang bisa terjadi karena lingkungan kerja yang tidak aman atau karena pekerja bertindak ceroboh saat melakukan tugasnya, adalah..................................... 7. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengawasan kegiatan keselamatan kerja, adalah pekerja, pekerjaannya dan................



8. Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap tempat kerja secara umum adalah menerapkannya hygiene dan sanitasi. Jelaskan usaha kesehatan yang secara khusus yang perlu diperhatikan. ! 9. Jelaskan usaha atau program pencegahan pencurian di hotel. ! 10. Jelaskan tujuan keselamatan kerja selama bekerja di housekeeping department. !