Sap 8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN KORPORAT SAP 7 IMBALAN KERJA



Kelompok 5: 1. 2. 3. 4.



Ni Putu Ayu Primayanti I Putu Gede Bagus Hariwangsa A.A. Istri Agung Mahadewi Diah Surya Nita Dwi Lestari



1807611012 1807611016 1807611019 1807611021



PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2019



A. Definisi Imbalan Kerja Secara umum PSAK 24 adalah mengatur pernyataan akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan. Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah: UndangUndang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tata cara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK. Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan



ribuan



orang.



Oleh



karena



itu,



untuk



mengantisipasi



kemungkinan



terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui: 



Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan







Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja. Imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam



pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja. Jenisjenis imbalan kerja yaitu: 1. Imbalan kerja jangka pendek 2. Imbalan pascakerja 3. Imbalan kerja jangka panjang lain 4. Pesangon B. Imbalan kerja jangka pendek Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja (selain dari pesangon). Yang diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa terkait.



1



Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti berikut, jika diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa: 



upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;







cuti tahunan berbayar dan cuti sakit berbayar;







bagi laba dan bonus; serta







imbalan nonmoneter (seperti pelayanan kesehatan, rumah, mobil, dan barang atau jasa yang diberikan secara subsidi) untuk pekerja yang ada saat ini.



Akuntansi untuk imbalan kerja jangka pendek biasanya cukup jelas karena tidak ada asumsi aktuaria dan perhitungannya tidak dilakukan dengan dasar diskonto. Imbalan kerja jangka pendek diakui sebagai beban ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas, dan apabila ada bagian yang belum dibayarkan maka akan diakui sebagai liabilitas (beban terakru), atau apabila jumlah yang telah dibayar melebihi jumlah imbalan, maka kelebihan tersebut akan diakui sebagai aset (biaya dibayar dimuka) 1. Cuti Berbayar Cuti berbayar adalah kompensasi yang diberikan entitas kepada karyawan dan terbagi menjadi dua kategori, yaitu: - Cuti berbayar dapat diakumulasi, yaitu apabila hak cuti periode berjalan yang belum digunakan dapat dapat diakumulasikan dan digunakan di periode mendatang. - Cuti berbayar tidak dapat diakumulasi, yaitu apabila hak cuti periode berjalan akan hangus apabila tidak digunakan di periode mendatang. Entitas mengakui biaya ekspetasian atas cuti berimbalan jangka pendek, sebagai berikut: - Cuti berbayar dapat diakumulasi: beban dan liabilitas diakui pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak atas cuti berbayar dimasa depan. - Cuti berbayar tidak dapat diakumulasi, beban langsung diakui dan dibayarkan pada saat cuti terjadi.



2



2. Program Bagi Laba dan Bonus Entitas mengakui biaya ekspektasian atas pembayaran bagi laba dan bonus jika, dan hanya jika: - entitas mempunyai kewajiban hukum kini atau kewajiban konstruktif kini atas pembayaran beban tersebut sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan - kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lain kecuali melakukan pembayaran. C. Imbalan pasca kerja Imbalan pascakerja adalah imbalan kerja (selain pesangon dan imbalan kerja jangka pendek) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan kontrak kerja Imbalan pasca kerja mencakup pensiun, imbalan pasca kerja lainnya (seperti asuransi jiwa pasca kerja dan tunjangan kesehatan pasca kerja). Program imbalan pascakerja diklasifikasikan sebagai program iuran pasti atau program imbalan pasti, bergantung pada substansi ekonomi dari syarat dan ketentuan pokok dari program tersebut. Dalam program iuran pasti. 



Program iuran pasti adalah program imbalan pascakerja dimana entitas membayar iuran tetap kepada entitas terpisah (dana) dan tidak memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif untuk membayar iuran lebih lanjut jika dana tersebut tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar seluruh imbalan kerja terkait dengan jasa yang diberikan oleh pekerja pada periode berjalan dan periode sebelumnya. Jika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, maka entitas mengakui iuran terutang kepada program iuran pasti atas jasa pekerja: o



Sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar dimuka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran masa depan atau dikembalikan;



o



sebagai beban, kecuali jika SAK lain mensyaratkan atau mengizinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset.



Risiko aktuarial didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya imbalan yang akan diperoleh jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang diperkirakan sebelumnya.



3



Sementara risiko investasi didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya jumlah aset investasi yang jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi imbalan yang diperkirakan. Akuntansi untuk program iuran pasti adalah sederhana. Entitas mengakui terjadinya beban pada saat terjadinya dan mencatatkan adanya liabilitas atau pengeluaran kas sesuai dengan pengeluaran kas sesuai dengan terjadinya. Besarnya liabilitas imbalan pesca kerja adalah sebesar iuran yang terutang kepada entitas program dana pensiun. Jika diperkirakan iuran kepada program akan diselesaikan lebih dari 12 bulan maka liabilitas diukur sebesar nilai kininya. 



Program imbalan pasti adalah program imbalan pascakerja yangnbukan merupakan program iuran pasti. Dalam program imbalan pasti: o Kewajiban entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja yang ada saat ini maupun mantan pekerja; dan o Risiko aktuaria (biaya untuk imbalan lebih besar dari yang diharapkan) dan risiko investasi secara substansi ditanggung entitas. Jika pengalaman aktuaria atau investasi lebih buruk dari yang diharapkan, maka kewajiban entitas akan meningkat. Program imbalan pasti mungkin didanai sepenuhnya atau sebagian, dan mungkin juga tidak didanai, oleh iuran entitas. Pendanaan adalah penyerahan aset kepada entitas yang disebut dana pensiun, yang terpisah dari entitas untuk tujuan memenuhi kewajiban yang timbul dari program manfaat pensiun. o Program didefinisikan sebagai didanai jika entitas menyisihkan dana untuk manfaat pensiun masa depan dengan melakukan pembayaran kepada agen pendanaan, seperti: wali amanat, bank atau entitas asuransi. Program yang didanai akan menciptakan adanya liabilitas liabilitas imbalan pasti dan aset program. o Program didefinisikan sebagai tidak didanai jika entitas mempertahankan kewajiban pembayaran manfaat pensiun tanpa membentuk dana terpisah. Entitas menentukan jumlah liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan keteraturan yang memadai sehingga jumlah yang diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara material dengan jumlah yang akan ditentukan pada akhir periode pelaporan.



4



Program iuran pasti Program imbalan pasti Kewajiban Terbatas pada jumlah yang Menyediakan imbalan yang hukum/konstruktif entitas disepakati sebagai iuran dijanjikan kepada pekerja kepada dana ataupun mantan pekerja Penanggung risiko aktual Pekerja Entitas dan risiko investasi Akuntansi untuk Kewajiban Konstruktif Entitas menghitung tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan ketentuan formal program imbalan pasti, tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik informal entitas. Praktik informal akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika entitas tidak memiliki pilihan realistis lain kecuali membayar imbalan kerja. Contoh kewajiban konstruktif adalah ketika perubahan dalam praktik informal entitas menyebabkan memburuknya hubungan kerja antara entitas dan para pekerjanya. Entitas mengakui liabilitas (aset) imbalan pasti neto dalam laporan posisi keuangan, Ketika entitas memiliki surplus dalam program imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus program imbalan pasti; dan batas atas aset. Pengakuan dan Pengukuran: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini Metode Penilaian Aktuaria Entitas menggunakan metode Projected Unit Credit untuk menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan). Pengatribusian Imbalan Pada Periode Jasa Dalam menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan), entitas mengatribusikan imbalan pada periode jasa berdasarkan formula imbalan yang dimiliki program. Namun, jika jasa pekerja di tahun-tahun akhir meningkat secara material dibandingkan dengan tahun-tahun awal, maka entitas mengatribusikan imbalan tersebut dengan dasar garis lurus, sejak: o saat jasa pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program (baik imbalan tersebut bergantung pada jasa selanjutnya atau tidak) sampai dengan



5



o saat jasa pekerja selanjutnya tidak menghasilkan imbalan yang material dalam program, selain dari kenaikan gaji berikutnya. Asumsi Aktuaria Asumsi aktuaria tidak boleh bias dan harus selaras satu dengan yang lain. Asumsi aktuarial terdiri dari: 1. Asumsi demografis mengenai karakteristik masa depan dari pekerja dan mantan pekerja (dan tanggungan mereka) yang berhak atas imbalan. Asumsi demografis berhubungan dengan masalah seperti: 



mortalitas, selama dan sesudah masa bekerja;







tingkat perputaran pekerja, cacat dan pensiun dini;







proporsi dari peserta program dengan tanggungannya yang akan berhak atas imbalan







tingkat klaim program kesehatan.



2. Asumsi keuangan, berhubungan dengan hal-hal seperti berikut: 



tingkat diskonto;







tingkat gaji dan imbalan masa depan;







jaminan kesehatan, biaya kesehatan masa depan terrmasuk (jika material) biaya administrasi klaim dan pembayaran imbalan dan







pajak terutang oleh program atas kontribusi/iuran yang terkait dengan jasa sebelum tanggal pelaporan atau atas imbalan yang dihasilkan dari jasa tersebut.



Biaya Jasa Lalu serta Keuntungan dan Kerugian atas Penyelesaian Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, entitas mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan asumsi aktuaria kini (termasuk suku bunga pasar dan harga pasar lain kini) yang mencerminkan imbalan yang ditawarkan berdasarkan program sebelum amandemen, kurtailmen, atau penyelesaian program.



6



Biaya jasa lalu Biaya jasa lalu (past service cost) adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan program. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau ditingkatkan) atau negatif (ketika imbalan yang ada dikurangi). Biaya jasa lalu dapat terdiri dari bagian yang segera menjadi hak (vested) dan bagian yang belum menjadi hak (non vested). Bagian yang vested harus segera diakui sedangkan yang non vested diakui sebagai beban secara bertahap dengan metoda garis lurus selama periode rata-rata sampai inbalan menjadi vest. Aset Program Salah satu unsur yang dikurangkan dari nilai kini kewajiban imbalan pasti untuk menentukan jumlah yang diakui dalam neraca sebagai kewajiban imbalan pasti terdiri atas: o Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang o Polis asuransi yang memenuhi syarat Kurtailmen dan Penyelesaian D. Imbalan jangka panjang lainnya Imbalan kerja jangka panjang lain mencakup item berikut, jika tidak diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa terkait: o ketidakhadiran jangka panjang yang dibayarkan seperti cuti besar atau cuti sabatikal; o penghargaan masa kerja (jubilee) atau imbalan jasa jangka panjang lain; o imbalan cacat permanen; o bagi laba dan bonus; dan o remunerasi tangguhan. E. Pesangon Imbalan pemutusan (Pesangon) adalah imbalan yang diberikan dalam pertukaran atas pemutusan kontrak kerja dengan pekerja sebagai akibat dari: o keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal; atau



7



o Keputusan pekerja menerima tawaran perusahaan untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan tertentu. Pengakuan Entitas mengakui pesangon sebagai liabilitas dan beban pada tanggal yang lebih awal di antara: o tanggal ketika entitas tidak dapat lagi menarik tawaran imbalan tersebut, dan o tanggal ketika entitas mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi dan melibatkan pembayaran pesangon. Pengukuran Entitas harus mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan harus mengukur dan mengakui perubahan selanjutnya, sesuai dengan sifat imbalan kerja, dengan ketentuan bahwa jika pesangon merupakan sebuah peningkatan pada imbalan pasca kerja, entitas menerapkan persyaratan imbalan pasca kerja. Jika tidak: o jika pesangon diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan di mana pesangon diakui, entitas harus menerapkan persyaratan untuk imbalan kerja jangka pendek. o jika pesangon tidak diharapkan untuk dapat diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan, entitas harus menerapkan persyaratan untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya.



8



Pembahasan Latihan dan Soal 1.



PT Royal memiliki kebiasaan untuk membagi bonus kepada karyawan tiap tahun. Bonus tersebut biasanya dihitung sebesar 3% dari laba bersih. Bonus atas suatu tahun ditetapkan pada RUPS dalam rangka pengesahan Laporan Keuangan tahunan tersebut. RUPS biasanya dilakukan 5 bulan setelah tanggal pelaporan, yaitu bulan Mei tahun berikutnya. Prakiraan laba bersih tahun 2015 adalah Rp 200.000.000.000. Hitunglah beban dan liabilitas atas bonus yang diakui PT Royal tahun 2015.



Diketahui: Laba bersih 2015 = 200.000.000.000 Nilai bonus 2015 = 3% dari laba bersih RUPS dilakukan pada bulan mei 2016 Pertanyaan : Hitung beban dan liabilitas atas bonus yang diakui tahun 2015 Pembahasan : Jumlah bonus yang dibagi = laba bersih x 3% = 200.000.000.000 x 3% = 6.000.000.000 Beban bonus karyawan dan liabilitas yang diakui per 2015 = 6.000.000.000



Jurnal: a. Jurnal penyesuaian tanggal 31 Desember 2015: Beban bonus karyawan



6.000.000.000



Hutang bonus pembagian laba



6.000.000.000



b. Pada saat bonus dibayar: Hutang bonus pembagian laba



6.000.000.000



Kas



6.000.000.000



9



2.



PT Lazy memiliki 50 orang karyawan. Pada tahun 2015 mulai memberikan program cuti berimbalan untuk karyawannya. Setiap karyawan berhak atas 5 hari cuti berimbalan dalam 1 tahun dan dapat diakumulasikan pada tahun-tahun berikutnya. Setiap karyawan yang cuti akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 800.000 per hari. Pada tahun 2015, ada 35 karyawan sudah mengambil penuh hak cuti berimbalan, sedangkan 15 karyawan sudah mengambil 3 hari. Hitunglah beban dan liabilitas atas cuti berimbalan yang diakui PT Lazy tahun 2015.



Diketahui : Jumlah karyawan



: 50 Orang



Hak cuti berimbalan



: 5 Hari



Jumlah imbalan



: 800.000/hari



Yang mengambil cuti



: 35 Orang (5 Hari) 15 Orang (3 Hari)



Pertanyaan : Hitunglah beban dan liabilitas atas cuti berimbalan yang diakui PT Lazy pada tahun 2015 Pembahasan : Perhitungan beban cuti berimbalan = ([35 Orang x 5 Hari] + [15 Orang x 3 Hari]) x 800.000 = (175 + 45) x 800.000 = 220 x 800.000 = 176.000.000 Beban cuti berimbalan dan liabilitas yang diakui tahun 2015 = 176.000.000 Jurnal : a. Jurnal penyesuaian tanggal 31 Desember 2015: Beban cuti berimbalan



176.000.000



Hutang cuti berimbalan



176.000.000



b. Pada saat bonus dibayar: Hutang cuti berimbalan



176.000.000



Kas



176.000.000 10



3.



Pada tahun 2015 PT Pensiun berkomitmen melakukan PKK atas 20 orang karyawan dengan jumlah pesangon keseluruhan senilai Rp 1.500.000.000. Selain itu, PT Pensiun juga menawarkan kepada 15 orang karyawan lainnya untuk berhenti secara sukarela. Setiap karyawan akan menerima pesangon masing-masing Rp 80.000.000 jika menerima tawaran tersebut. PKK direncanakan efektif dilakukan awal tahun 2016. Dalam kasus ini PT Pensiun sudah memiliki komitmen yang jelas untuk melakukan PKK dan biaya terkait restrukturisasi telah diakui. Untuk PKK secara sukarela, PT Pensiun mengestimasi 2/3 karyawan akan menerima tawaran PKK tersebut. Berapa beban pesangon PKK yang harus diakui PT Pensiun tahun 2015?



Diketahui : Jumlah pesangon PKK



: 1.500.000.000 (20 Orang)



Jumlah pesangon PKK sukarela : 80.000.000/orang (15 Orang estimasi 2/3) PKK efektif per awal 2016 Pertanyaan : Berapa beban pesangon PKK yang harus diakui PT Pensiun tahun 2015? Pembahasan : Beban pesangon yang diakui hanya sebatas pada PKK yang pasti terjadi, yaitu 1.500.000.000 4.



Berikut adalah data yang berhubungan dengan program imbalan pasti bagi karyawan PT Jompo: 1 Januari 2015 31 Desember 2015 3.100.000.000 3.400.000.000 2.900.000.000 3.100.000.000 352.000.000 394.000.000



Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti Nilai Wajar Aset Program Penghasilan Komprehensif Lain (kredit)



Berdasarkan kasus pada PT Jompo, berapakah nilai liabilitas yang timbul di Laporan Posisi Keuangan (Neraca) PT Jompo per 31 Desember 2015? Berapakah imbalan pasca kerja yang harus diakui dalam Laporan Laba Rugi PT Jompo tahun 2015, jika iuran yang dibayarkan tahun 2015 sebesar Rp 50.000.000? Berapakah keuntungan (kerugian) aktuarial yang diakui PT Jompo melalui Penghasilan Komprehensif Lain tahun 2015?



11



Diketahui : Nilai kini kewajiban imbalan pasti



: 3.400.000.000



Nilai wajar aset program



: 3.100.000.000



Penghasilan komprehensif lain



:



394.000.000



Iuran yang dibayarkan tahun 2015



:



50.000.000



Pertanyaan : 1. Nilai liabilitas pada neraca per 31 desember 2015 ? 2. Imbalan pasca kerja dalam L/R tahun 2015 ? 3. Berapakah keuntungan (kerugian) aktuarial yang



diakui



melalui



Komprehensif Lain tahun 2015? Pembahasan : Keuntungan / kerugian aktuaria Penghasilan Komprehensif Lain : = 352.000.000 - 394.000.000 = (42.000.000) Kerugian aktuaria atas Penghasilan Komprehensif Lain = 42.000.000 Perhitungan imbalan pasca kerja (Program Pensiun Manfaat Pasti) : nilai kini kewajiban imbalan pasti pada tanggal pelaporan 3.400.000.000 keuntungan / (kerugian) aktuarial yang tidak diakui



(42.000.000) 3.358.000.000



biaya jasa lalu yang belum diakui



(50.000.000) 3.308.000.000



nilai wajar aset program pada tanggal pelaporan



(3.100.000.000) 208.000.000



imbalan pasca kerja yang diakui di Laba / Rugi = 208.000.000 Nilai liabilitas pada neraca: Utang pensiun: 208.000.000



12



Penghasilan



5.



PT Purnabakti memiliki program iuran pasti dengan iuran jatuh tempo tiap akhir bulan sebesar Rp 4.000.000. Iuran bulan November 2015 telah dibayar sejumlah Rp 3.000.000 pada pertengahan Desember 2015, sedangkan iuran bulan Desember telah dibayar seluruhnya pada awal Januari 2016. Hitung liabilitas yang diakui PT Purnabakti pada 31 Desember 2015 terkait program iuran pasti.



Diketahui: Iuran bulanan jatuh tempo tiap akhir bulan Nilai iuran bulanan



= 4.000.000



Iuran november dibayar 3.000.000 pada pertengahan desember 2015 Iuran desember dibayar lunas pada awal januari 2016 Pertanyaan: Berapa liabilitas yang diakui PT Purnabakti pada 31 Desember 2015 terkait program iuran pasti? Pembahasan: Program iuran pasti diakui sebagai liabilitas (beban terakrual), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa depan atau dikembalikan. Total iuran pasti tahun 2015



= iuran bulanan x 12 = 4.000.000 x 12 = 48.000.000



Sudah terbayar selama 2015 Jan – okt



= 40.000.000



Nov



= 3.000.000



Total terbayar 2015



= 43.000.000



Belum terbayar



= 48.000.000 – 43.000.000 = 5.000.000



liabilitas yang diakui PT Purnabakti pada 31 Desember 2015 terkait program iuran pasti adalah 5.000.000



13



6.



Pada tahun 2015, PT Haritua memiliki saldo terkait program Imbalan Pasti adalah sebagai berikut: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti – awal tahun 2015



225.000.000



Nilai Wajar Aset Program – Awal tahun 2015



175.000.000



Penghasilan komprehensif lain (kredit) – awal tahun 2015



10.070.000



Biaya Jasa Kini



18.000.000



Tingkat Diskonto



10%



Iuran yang dibayarkan perusahaan pada Dana Pensiun



25.000.000



Imbalan pensiun yang dibayarkan oleh Dana Pensiun



12.000.000



Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti – Akhir tahun 2015



260.000.000



Nilai Wajar Aset Program – Akhir tahun 2015



205.000.000



Diminta: 1. Hitung beban imbalan pasti tahun 2015 dan liabilitas di Laporan Posisi Keuangan (Neraca) PT Haritua per 31 Desember 2015. 2. Buat ayat jurnal yang diperlukan PT Haritua terkait Program Imbalan Pasti tahun 2015. Pembahasan : Biaya bunga



= 10% x NKKIP awal tahun 2015 = 10% x Rp 225.000.000 = Rp 22.500.000



Pendapatan bunga



= 10% x NWAP awal tahun 2015 = 10% x Rp 175.000.000 = Rp 17.500.000



Liabilitas- awal



= Rp 10.070.000 + 225.000.000 - 175.000.000 = Rp 60.070.000 (D)



Liabilitas tahun berjalan



= Rp 23.000.000 + 7.000.000 - 25.000.000 = Rp 5.000.000 (K)



14



Liabilitas – akhir



= Rp 60.070.000 - Rp 5.000.000 = Rp 55.070.000



Jurnal yang dicatat PT Haritua pada tahun 2015 terkait program Imbalan Pasti yaitu: Beban



Rp 23.000.000



Penghasilan Komprehensif Lain



7.000.000



Kas



Rp 25.000.000



Liabilitas



5.000.000



15



DAFTAR PUSTAKA



Ikatan Akuntan Indonesia. 2015. Modul Chartered Accountant: Pelaporan Korporat. Jakarta. Penerbit: IAI. Kusnita, Linda Kadek dkk. 2017. Pembahasan Khasus Pelaporan Korporat “Imbalan Kerja”. Denpasar: Universitas Udayana