Sap Higiene San [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SAP HIGIENE SANITASI Pokok bahasan



: Personal hygiene



Sub Pokok bahasan : Personal Hygiene Hari dan Tanggal



: Sabtu, 10 Februari 2018



Waktu



: Jam 10.30 WIB



Tempat



: Ruang pengolahan instalasi gizi



Sasaran



: Penjamah makanan instalasi gizi



Penyuluh



: Maria Nubatonis



A. TUJUAN 1.



TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah dilakukan penyuluhan mengenai personal higiene diharapkan penjamah



memahami mengenai personal higiene yang harus diperhatikan oleh masing-masing . 2.



TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Setelah dilakukan penyuluhan selama 15 menit penjamah dapat : a. Memahami dan dapat menerapkan personal higiene.



B. ALOKASI WAKTU : (15 menit ) No



Komunikator



Komunikan



waktu



Pre Interaksi 1 2



Memberi salam dan memperkenalkan diri Menjelaskan tujuan penyuluhan dan



Menjawab salam temaMendengarkan



5 mnt



penyuluhan Isi 3



Menjelaskan



5mnt materi



penyuluhan



mengenaiMendengarkan



personal higiene; kepentingan, hal-hal yang harus 4



diperhatikan head to toe Memberikan kesempatan kepada komunikanMengajukan pertanyaan



5



untuk bertanya tentang materi yang disampaikan Penutup



6



Memberikan pertanyaan akhir sebagai evaluasi Menjawab Menyimpulkan bersama-sama hasil kegiatanMendengarkan



5 mnt



7



penyuluhan Menutup penyuluhan dan mengucapkan salam



Menjawab salam



C. STRATEGI PENGAJARAN 1.



Demontrasi



2.



Diskusi



D. MEDIA PENGAJARAN Leaflet E.



EVALUASI Sasaran diharapkan mengajukan pertanyaan agar lebih mengerti bahan penyuluhan



yang telah diberikan.



MATERI PENYULUHAN A. HIGIENE Higiene adalah ilmu yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan berbagai usaha untuk mempertahankan atau untuk memperbaiki kesehatan (Purnawijayanti, 2001). Sedangkan menurut Depkes RI (2001), higiene adalah



upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subyek, seperti mencuci tangan dengan air bersih dan sabun untuk melindungi kebersihan tangan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan dan sebagainya. Higiene juga berarti suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003, tentang persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran, penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian. Tenaga pengolah atau penjamah makanan adalah semua orang yang melakukan kegiatan pengolahan makanan, dengan tidak melihat besarnya pekerjaan. Menurut FAO (2001) tenaga penjamah makanan adalah setiap orang yang secara langsung menangani makanan baik yang dikemas maupun tidak, menangani peralatan makanan atau yang melakukan kontak langsung dengan permukaan makanan. B. SYARAT PENJAMAH MAKANAN Syarat utama pengolah makanan adalah memiliki kesehatan yang baik. Untuk itu disarankan pekerja melakukan tes kesehatan, terutama tes darah dan pemotretan rontgen pada dada untuk melihat kesehatan paru-paru dan saluran pernapasannya. Tes kesehatan tersebut sebaiknya diulang setiap 6 bulan sekali, terutama bagi pengolah makanan di dapur. Tenaga kerja yang dipekerjakan pada usaha jasa boga harus berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular seperti tifus, kolera dan tuberkulosa. Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan. Terdapat kelompok penderita penyakit yang tidak boleh dilibatkan dalam penanganan makanan, yaitu penderita penyakit infeksi saluran pernapasan, pencernaan dan penyakit kulit. Ketiga jenis penyakit ini dapat dipindahkan kepada orang lain melalui makanan yang diolah atau disajikan penderita. Rongga hidung manusia khususnya yang menderita sinusitis mengandung banyak Staphylococcus. .Demikian halnya dengan bisul dan luka bernanah merupakan sumber yang potensial (Winarno, 1997). Untuk itu pekerja yang memiliki luka pada tubuhnya harus menutup luka tersebut dengan pelindung yang kedap air, misalnya plester, sarung tangan plastik atau karet, untuk menjamin tidak berpindahnya mikrobia yang terdapat pada luka ke dalam makanan. Pekerja harus mengikuti prosedur sanitasi yang memadai untuk mencegah kontaminasi pada makanan yang ditanganinya. Prosedur yang penting bagi pekerja pengolah makanan adalah pencucian tangan, kebersihan dan kesehatan diri. Pencucian tangan meskipun tampaknya merupakan kegiatan ringan yang sering disepelekan, terbukti cukup efektif dalam upaya mencegah kontaminasi pada makanan.



Pekerja yang bekerja di bagian pengolahan dan pemasakan makanan harus mengenakan pakaian kerja dan tutup kepala yang bersih. Tiga hal berikut ini yang mengharuskan pekerja memakai pakaian bersih: 1. Pakaian kerja yang bersih akan menjamin sanitasi dan higiene pengolahan 2. Pakaian yang bersih akan lebih menyadarkan para pekerja akan pentingnya menjaga higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan. 3. Jika pekerja mengenakan pakaian yang bersih, maka pelanggan akan yakin bahwa makanan yang mereka pesan adalah aman. Pekerja harus mandi tiap hari. Penggunaan make-up dan deodoran yang berlebihan harus dihindari. Kuku pekerja harus bersih, dipotong pendek dan sebaiknya tidak dicat. Perhiasan dan aksesoris lainnya sebaiknya dilepas. Celemek yang digunakan pekerja harus bersih dan tidak boleh dijadikan lap tangan Pekerja harus memakai sepatu yang memadai dan dalam keadaan bersih. Rambut pekerja harus dicuci secara periodik. Pekerja yang berambut panjang harus mengikat rambutnya dan disarankan menggunakan topi atau jala rambut (hairnet). Pekerja yang memiliki kumis dan jenggot selalu menjaga kebersihan dan kerapiannya. Akan lebih baik jika kumis atau jenggot tersebut dicukur bersih (Purnawijayanti, 2001). Sesuai kepmenkes 715/MENKES/SK/V/2003, Beberapa perilaku tenaga/ karyawan yang harusnya selama bekerja antara lain :  Tidak merokok. 



Tidak makan atau mengunyah.







Tidak memakai perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias (polos).



 



Kuku pendek dan bersih. Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil.







Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar.



 



Selama bekerja tidak banyak bicara. Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai di luar tempat jasaboga (Depkes RI, 2003).



Dampak jika perilaku tenaga/ karyawan yang harusnya selama bekerja antara lain : 1. Apabila merokok pada ruangan ber AC kesehatan yang bisa terancam adalah :  Jaringan otak  Jaringan mata



    



Mengganggu kesehatan jantung Mengganggu kesehatan paru Mengganggu alat pernafasan. Mengganggu sistem imun Menimbulkan kebakaran



2. Apabila tidak menjaga kebersihan kuku, tangan, rambut maka akan berdampak pada makanan yang akan disajikan karena kuku, tangan, dan rambut mengandung bakteri staphylococcus. 3. Untuk menghindari dan memutus rantai penyakit. Selain hal-hal tersebut diatas, berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pekerja yang terlibat dalam pengolahan makanan, sebagai berikut: 1. Tidak merokok, makan atau mengunyah selama melakukan aktivitas penanganan makanan. 2. Tidak meludah atau membuang ingus di dalam daerah pengolahan. 3. Selalu menutup mulut dan hidung pada waktu batuk atau bersin. Sedapat mungkin batuk dan bersin tidak di dekat makanan. 4. Tidak mencicipi atau menyentuh makanan dengan tangan atau jari. Tetapi menggunakan sendok bersih, spatula, penjepit atau peralatan lain yang sesuai. 5. Sedapat mungkin tidak sering menyentuh bagian tubuh misalnya mulut, hidung, telinga atau menggaruk bagian-bagian tubuh pada waktu menangani makanan. 6. Seminimal mungkin menyentuh makanan yang siap disajikan dengan menggunakan tangan. Pada waktu memegang gelas minum pun dilarang untuk menyentuh bibir gelas. 7. Jangan sekali-kali duduk diatas meja kerja (Purnawijayanti, 2001). Kebiasaan pribadi para pekerja dan konsumen dalam mengelola bahan pangan dapat merupakan sumber yang penting dari pencemaran. Beberapa peristiwa dari keracunan bahan pangan yang tercemar oleh Staphylococcus aureus telah diakibatkan oleh higiene yang buruk dari pengelola bahan pangan tersebut. Apabila memungkinkan pengelola bahan pangan harus memakai sarung tangan plastik yang telah steril. Luka-luka dan iritasi lainnya pada kulit adalah tempat yang baik bagi



sejumlah besar Staphylococcus aureus, oleh karenanya harus ditutup. Batuk atau bersin sekitar bahan pangan sebaiknya dihindarkan dan tangan harus dihindarkan dari muka dan hidung. Pekerja yang menderita diare tidak diperkenankan bekerja dengan bahan makanan.