Sap Komunitas Remaja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN Bidang Studi



: Keperawatan komunitas



Topik



: NAPZA PADA REMAJA



Sub topik



: Bahaya penyalahgunaan NAPZA



Sasaran



: Remaja-remaja RT 4/RW 8 Korong gadang padang



Tempat



: Rumah Warga RT 4/RW 8 Korong gadang padang



Hari/Tanggal



: Selasa, 22 Desember 2020



Waktu



: 30 menit



A. LATAR BELAKANG Pengertian Remaja adalah istilah adolesence atau remaja berasal dari bahasa Latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa, dalam perkembangan menuju dewasa.



Indonesia, masa remaja masih merupakan masa



belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi (Monks, dkk.). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal untuk



individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan



secara sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anakanak (dalam Sarwono, 2006). Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar antara usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat



memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum menikah. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). B. Tujuan 1. Tujuan Umum Setelah diberikan penyuluhan kesehatan tentang NAPZA, Remaja-remaja RT 4/RW 8 Korong Gadang Padang dapat mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA dan tidak melakukan penyalahgunaan NAPZA. 2. Tujuan Khusus Setelah diberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan NAPZA diharapkan pemuda-pemudi dapat mengerti tentang : a. Pengertian NAPZA b. Klasifikasi NAPZA c. Gajala dini dari penyalahgunaan NAPZA d. Pengaruh NAPZA terhadap tubuh manusia dan lingkungannya



e. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA f. Tidak melakukan penyalahgunaan NAPZA C. Materi (Terlampir) D. Pelaksanaan 1. Topic Bahaya penyalahgunaan NAPZA pada remaja 2. Sasaran Remaja-Remaja RT 4/RW 8 Korong Gadang Padang 3. Metode a. Ceramah b. Tanya Jawab c. Diskusi 4. Media dan Alat a. Leaflet b. Powerpoint c. Laptop dan Infocus 5.



Waktu dan tempat Hari/tanggal Jam Tempat



: Selasa, 22 Desember 2020 : 10:00 – 10:30 : Rumah Warga RT 4/RW 8 Korong Gadang Padang



6. Pengorganisasian Moderator Penyaji



: Che-che Kirani S.Kep : Nadya Aida Fardilla S.Kep



Observer



: Willy Febrianti S.Kep



Fasilitator



: Taupik Muslim, S.Kep Desvita Novriadi, S.Kep Fanny Zarani, S.Kep



Irma Latamia, S.Kep



Dokumentator



: Maya Febriati, S.Kep



7. Setting tempat P



P



P



F



P



P1



F



L



P



P



F



P



F



Keterangan : L



: Leader



M



: Moderator



P



: Peserta



F



: fasilitator



O



: Observer



P1



: Pembimbing



P



M



O



8. Uraian Tugas 1. Moderator  Membuka kegiatan dengan mengucapkan salam  Memperkenalkan diri  Menjelalaskan tujuan dari penyuluhan  Menyebutkan materi yang akan di berikan  Memimpin jalannya penyuluhan dan menjelaskan waktu penyuluhan (kontrak waktu)  Menuliskan pertanyaan yang diajukan peserta penyuluhan  Menjadi penengah komunikasi antara peserta dan pemberi materi  Mengatur waktu penyuluhan



2. Penyaji  Mengali pengetahuan peserta tentang konsep penyalahgunaan napza.  Menggali pengetahuan pasien tentang penyalahgunaan napza.  Menjawab pertanyaan peserta penyuluhan 3. Fasilitator :  Menyiapkan tempat dan media sebelum mulai  Mengatur teknik acara sebelum penyuluhan  Menyiapkan tempat dan media sebelum memulai penyuluhan  Mengatur teknik acara sebelum dimulainya penyuluhan  Memotivasi peseta penyuluhan agar berpartisipasi dalam penyuluhan  Memotivasi peserta penyuluhan untuk mengajukan pertanyaan saat moderator memberikan kesempatan bertanya  Membantu pembicara menjawab pertanyaan dari peserta  Membagikan leaflet kepada peserta di akhir penyuluhan 4. Observer :  Mengobservasi jalannya proses kegiatan  Mencatat perilaku verbal dan non verbal peserta selama kegiatan penyuluhan berlangsung  Memberikan penjelasan kepada pembimbing tentang evaluasi hasil penyuluhan. 5. Dokumentator  Mendokumentasikan kegiatan penyuluhan yang dilakukan



9. Kegiatan Penyuluhan No 1



Tahapan dan



KegiatanPenyuluhan



Waktu Pembukaan 5  menit



Penyuluhan Memberi Menjawab salam



Moderator







salam 



Moderator



Mendengarakan dan merespon persepsi



memperkenalkn



anggota



penyuluhan 



Kegiatan Peserta



perawat untuk siap mengikuti penyuluhan



Moderator memperkenalkan



pembi,bing



klinik dan akademik 



Moderator



menjelaskan



tentng topic penyuluhan 



Moderator dan



menjelaskan



membuat



kontrak



waktu,bahasa,tujuan dan tata tertib penyuluhan. 2 Pelakasanaan  Menggali pengetahuan audiens  Menjawab 20 menit



tentang pengertian Napza.  Memberikan



 Mengemukakan pendapat



reinforcement Mendengarkan dan



positif



memperhatikan



 Menjelaskan pengertian Napza  Menggali



pengetahuan



audiens tentang Klasifikasi NAPZA  Memberikan positif  Menjelaskan NAPZA



 Menjawab  Mengemukakan pendapat



 Mendengarkan dan reinforcement memperhatikan Klasifikasi



 Menjawab  Mengemukakan pendapat



 Menggali audiens



pengetahuan Mendengarkan dan Gajala



dini



dari



memperhatikan



penyalahgunaan NAPZA  Memberikan



reinforcement



positif



 Menjawab



 Menjelaskan Gajala dini dari



 Mengemukakan pendapat



penyalahgunaan NAPZA



 Mendengarkan dan  Menggali pengetahuan memperhatikan audiens tentang Pengaruh NAPZA



terhadap



tubuh



manusia dan lingkungan nya  Memberikan



reinforcement



positif  Menjelaskan NAPZA



Pengaruh



terhadap



tubuh



manusia dan lingkungan nya  Menggali



pengetahuan



audiens Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA  Memberikan



reinforcement



positif



 Menjawab



 Mengemukakan pendapat Upaya  Mendengarkan dan pencegahan penyalahgunaan memperhatikan NAPZA



 Menjelaskan



 Menggali pengetahuan audiens Tidak melakukan penyalahgunaan NAPZA  Memberikan reinforcement



positif  Menjelaskan melakukan 3 Penutup 5



Tidak penyalahgunaan



NAPZA  Memberikan kesempatan



menit



audients untuk bertanya



 Mengajukan pertanyaan  Mendengarkan dan



 Menjawab pertanyaan



memperhatikan



 Meminta audiens mengulang  Mengemukakan pendapat beberapa informasi yang telah  Mendengarkan diberikan



 Menjawab salam



 Memberikan reinforcement positif  Menyimpulkan materi penyalahgunaan napza  Menutup dengan salam 10. Evaluasi a. Evaluasi Struktur 1. 75% atau lebih peserta menghadiri acara penyuluhan 2. Alat dan media sesuai dengan rencana 3. Peran dan fungsi masing-masing sesuai dengan yang direncanakan. b. Evaluasi proses 1. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu yang direncanakan 2. Peserta penyuluhan mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir 3. Peserta berperan aktif dalam jalannya diskusi c. Evaluasi hasil Setelah diberikan penyuluhan diharapkan 75% peserta mampu : 1. 75% audiens mampu menyebutkan pengertian NAPZA 2. 75% audiens mampu menyebutkan klasifikasi NAPZA



3. 75% audiens mampu menyebutkan gajala dini dari penyalahgunaan NAPZA 4. 75% audiens mampu menyebutkan pengaruh NAPZA terhadap tubuh manusia dan lingkungannya 5. 75% audiens mampu menyebutkan upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA 6. 75% audiens mampu menyebutkan tidak melakukan penyalahgunaan NAPZA



LAMPIRAN MATERI PENYALAHGUNAAN NAPZA A. Definisi Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. B. Jenis 1. Narkotika : Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, ada 3 golongan : a. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja. b. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. c. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan



serta



mempunyai



potensi



ringan



mengakibatkan



ketergantungan. Contoh : Codein. 2. Psikotropika : Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan



perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan : a. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. b. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. c. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. d. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta



mempunyai



potensi



ringan



mengakibatkan



sindroma



ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). 3. Zat Adiktif Lainnya : Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi : a. Minuman Alkohol



: mengandung



etanol



etil alkohol, yang



berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : 1) Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). 2) Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )



3) Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ). b. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. c. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. C. Dampak Fisik Karena Napza Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan : 1. Saat menggunakan NAPZA: Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga 2. Kelebihan disis (overdosis): Nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal. 3. Sedang ketagihan (putus zat/sakau) : Mata dan hidungberair, menguap terusmenerus,diare, rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas andi,kejang, kesadaran menurun. 4.



Pengaruh jangka panjang: Penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain.



D. Penyebab Penyalahgunaan Napza Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor : 1. Faktor individual : Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA : a. Cenderung memberontak b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas. c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada d. Kurang percaya diri e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif f. Murung, pemalu, pendiam g. Merasa bosan dan jenuh h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode j. Identitas diri kabur k. Kemampuan komunikasi yang rendah l. Putus sekolah m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan. 2. Faktor Lingkungan : Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat. a. Lingkungan Keluarga : 1) Komunikasi orang tua dan anak kurang baik 2) Hubungan kurang harmonis 3) Orang tua yang bercerai, kawin lagi 4) Orang tua terlampau sibuk, acuh 5) Orang tua otoriter 6) Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya



7) Kurangnya kehidupan beragama. b. Lingkungan Sekolah : 1) Sekolah yang kurang disiplin 2) Sekolah terletak dekat tempat hiburan 3) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif 4) Adanya murid pengguna NAPZA c. Lingkungan Teman Sebaya : 1) Berteman dengan penyalahguna 2) Tekanan atau ancaman dari teman d. Lingkungan Masyrakat / Sosial : 1) Lemahnya penegak hukum 2) Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. E. Gejala Dini Pengguna NAPZA 1. Tanda Fisik a. Kesehatan fisik menurun b. Penampilan diri menurun c. Badan kurus, lemah, malas d. Pernapasan lambat dan dangkal e. Suhu badan tidak beraturan f. Pupil mata mengecil g. Tekanan darah menurun h. Tejang otot i. Kesadaran makin lama makin menurun j. Selera makan berkurang 2. Tanda-tanda di rumah a. Membangkang terhadap teguran orang tua b. Semakin jarang ikut kegiatan keluarga c. Mulai melupakan tangung jawab rutinnya di rumah



d. Sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman e. Sering pergi ke diskotik, mall atau pesta f. Pola tidur berubah: pagi susah dibangunkan, malam suka begadang g. Bila ditanya, sikapnya defensive atau penuh kebencian h. Menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang (bokek) i. Mering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, dan ini sering tidak diketahui. j. Sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alas an (pandai-pandailah mengecek apakah uang yang dimintanya untuk bayar ini dan itu di sekolah, betul-betul diminta oleh sekolah dan dibayarkan). k. Malas mengurus diri (tidak mau membereskan tempat tidur, malas menggosok gigi, kamar berantakan, malas membantu). l. Sering tersinggung dan mudah marah m. Menarik diri, sering di kamar dan mudah marah n. Sering berbohong o. Bersikap lbih kasar terhadap angota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya. p. Sekali-kali dijumpai dalam keadaan mabuk, bicara pelo (cedal) dan jalansempoyongan q. Ada obat-obatan, kertas timah, bau-bauan yang tidak biasa di rumah (terutama kamar mandinya atau kamar tidurnya), atau ditemukan jarum suntik namun ia mengatakan barang-barang itu bukan miliknya. F. Pengaruh Napza Pada Tubuh Manusia Dan Lingkungan 1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada : a. Otak dan susunan saraf pusat : -



gangguan daya ingat



-



gangguan perhatian / konsentrasi



-



gangguan bertindak rasional



-



gangguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi



-



gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja



-



gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.



b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru ) c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung. d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan. f. Kulit Terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang. g. Komplikasi pada kehamilan : -



Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS



-



Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati



-



Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.



2. Dampak Sosial :



a. Di Lingkungan Keluarga : -



Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.



-



Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.



-



Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.



-



Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.



-



Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.



b. Di Lingkungan Sekolah : -



Merusak disiplin dan motivasi belajar.



-



Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.



-



Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.



c. Di Lingkungan Masyarakat : -



Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.



-



Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.



-



Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.



-



Meningkatnya kecelakaan.



G. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Napza : 1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. 2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA. 3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA Cara pencegahan : 1. Ketahuilah bahwa obat tersebut sangat berbahaya jangan sekali-kali mencoba. 2. Bina hubungan yang harmonis dengan orang tua sehingga perilaku kita lebih terkontrol. 3. Katakan tidak bila ada yang menawari. 4. Berhati-hatilah dalam bergaul. 5. Perkuat keimanan kepada Tuhan. 6. Buat para orangtua : ciptakan keluarga yang harmonis, jalin komunikasi yang bersahabat dengan putra-putri Anda. 7. Buat remaja : jadilah remaja yang aktif dan menyenangkan, berprestasi tinggi, tahan uji, mandiri, ikuti kegiatan positif dan bermanfaat.



DAFTAR PUSTAKA The Indonesian Florence Nightingale Foundation. 1999. Kiat Penanggulangan dan Penyalahgunaan Ketergantungan NAPZA. Jakarta. Tom, Kus, Tedi. 1999. Bahaya NAPZA Bagi Pelajar , Bandung :Yayasan AlGhifari---------.2010. NAPZA .http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-zatadiktif-jenis-macam-dampak-efek-ketergantungan-pada-organisme-hidup. Riyanto, Hendro. 2009. Penegakan Diagnosa terhadap Penyalahgunaan NAPZA. Jakarta: EGC Johan.2008. Dampak dari Penyalahgunaan NAPZA. http://www.kemensos.or.id. Diakses tanggal 05 Oktober jam 8.00 WIB.