SAP Konsep Dan Prinsip Kegawatdaruratan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN(SAP) Konsep dan Prinsip Kegawatdaruratan



SILVIA FARAS AYU NALDI NPM : 19.111.030



ISTITUT KESEHATAN DELI HUSADA DELI TUA PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN PROGRAM SARJANA FAKULTAS KEPERAWATAN TAHUN AJAR 2020/2021



1



SATUAN ACARA PENYULUHAN Kode Mata Ajaran : Mata Ajaran : Kegawatdaruratan Bencana Pertemuan : Les ke 2 Jumlah SKS : 2 SKS Waktu : 1 x 45menit PokokBahasan    : Konsep dan prinsip kegawatdaruratan SubPokokBahasan : : 1.      Konsep dan prinsip gawat darurat 2.      Perspektif gawat darurat 3.      Sistem pelayanan gawat darurat. TUJUAN INTRUKSIONAL UMUM : Setelah dilakukan penyuluhan selama 1 x 20 menit peserta mengetahui tentang Konsep dan Prinsip Kegawatdarutan I. TUJUAN INTRUKSIONAL KHUSUS : Setelah mengikuti penyuluhan ini diharapkan peserta mampu: 1. Menjelaskan mengenai pengertian konsep dan prinsip kegawatdaruratan 2. Menjelaskan mengenai pengertian perspektif gawat darurat 3. Menjelaskan mengenai keperluan sistem pelayanan gawat darurat. II. METODE Ceramah Tanya Jawab III. MATERI A. Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat 1.



Pengertian KGD Rangkaian kegiatan praktik keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat



2.



Proses KGD Proses dalam KGD meliputi : Pengkajian  Perencanaan  Pelaksanaan  Evaluasi  Dokumentasi



1) 2) 3) 4) 5)



B.



PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat)



2



Suatu pertolongan yang cepat dan tepat untuk mencegah kematian maupun kecatatan. Berasal dari istilah critical ill patient (pasien kritis/gawat) dan emergency patient (pasien darurat) Tujuan PPGD       1) Mencegah kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya 2) 2.      Merujuk penderita .gawat darurat melalui system rujukan untuk memperoleh penanganan yang Iebih memadai 3) 3.      Menanggulangi korban bencana Penderita Gawat Darurat Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di bawah ini yaitu : 1.      Susunan saraf pusat 2.      Pernapasan 3.      Kardiovaskuler 4.      Hati 5.      Ginjal 6.      Pancreas PenyebabKegagalan Organ 1.      Trauma/cedera3 2.      Infeksi 3.      Keracunan (poisoning) 4.      Degenerasi (failure) 5.      Asfiksi 6.      Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of wafer and electrolit) 7.      Dan lain-lain. Kegagalan sistim susunan saraf pusat, kardiovskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit), sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.



1.



Mati MatiKlinis : -          Otak kekurangan Oksigen dlm 6-8 mnt -          Terjadi gangguan fungsi -          Sifat Reversible MatiBiologis : -          Otak kekurangan Oksigen dalam 8-10 mnt -          Terjadi kerusakan sel



3



-          Sifat Ireversible Kategori Kasus Penyebab Kematian Immediately Life Threatening Case : 1.      Obstruksi Total jalanNapas 2.      Asphixia 3.      Keracunan CO 4.      Tension Pneumothorax 5.      Hentijantung 6.      TamponadeJantung Potentially Life Threatening Case 1.      RupturaTracheobronkial 2.      KontusioJantung / Paru 3.      PerdarahanMasif 4.      Koma Kelompok kasus yang perlu penanganan segera karena adanya ancaman kecatatan 1.      Fraktur tulang disertai cedera pada persyarafan 2.      Crush Injury 3.      Sindroma Kompartemen Faktor Penentu Keberhasilan PPGD 1.      Kecepatan menemukan penderita gawatdarurat 2.      Kecepatan meminta pertolongan 3.      Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan di tempat kejadian, dalam perjalanan kerumah sakit dan pertolongan selanjutnya di puskesmas atau rumah sakit Filosofi Dasar PPGD 1.      Universal 2.      Penanganan oleh siapa saja 3.      Penyelesaian berdasarkan masalah Prinsip 1.      Penanganan cepat dan tepat 2.      Pertolongan segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut (awam, perawat, dokter) Meliputi tindakan : 1.      Non medis : Cara meminta pertolongan, transportasi, menyiapkanalatalat. 2.      Medis : Kemampuan medis berupa pengetahuan maupun ketrampilan : BLS, ALS Triage



4



Tindakan memilah-milah korban sesuai dengan tingkat kegawatannya untuk memperoleh prioritas tindakan. 1.      Gawat darurat-merah Kelompok pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya 2.      Gawat tidak darurat – putih Kelompok pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat, misalnya kanker stadium lanjut. 3.      Tidak gawat, darurat – kuning Kelompok pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba, tetapi tidak mêngancam nyawa dan anggota badannya, misalnya luka sayat dangkal. 4.      Tidak gawat, tidak darurat – hijau, 5.      Meninggal – hitam Lingkup PPGD 1.      Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu diagnostic kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey 2.      Menggunakan tahapan ABCDE A : Airway management B : Breathing management C : Circulation management D : Drug,  Defibrilator, Disability DD/ E : EKG Exposure 3.      Resusitasi pada kasus dengan henti napas dan henti jantung Pada kasus-kasus tanpa henti napas dan henti jantung, maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah keadaan tsb, missal pasien koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher. 1.      Fungsi Independen Fungsi mandiri berkaitan dengan pemberian asuhan (Care) 2.      Fungsi Dependen Fungsi yang didelegasikan sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain 3.      Fungsi Kolaboratif Kerjasama saling membantu dalam program kesehatan. (Perawat sebagai anggota Tim Kesehatan) Kemampuan Minimal Perawat UGD (Depkes, 1990) 1.      Mengenal klasifikasi pasien 2.      Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi 3.      Mampu melaksanakan dokumentasi asuhan keperawatan gawat darurat 4.      Mampu melaksanakan komunikasi eksternal dan internal



5



Aspek Hukum Dalam KGD Pemahaman terhadap aspek hokum dalam KGD bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta keselamatan pasien. Aspek hokum menjadi penting karena konsensus universal menyatakan bahwa pertimbangan aspek legal dan etika tidak dapat dipisahkan dari pelayanan medik yang baik. Tuntutan hokum dalam praktek KGD biasanya berasal dari : 1.      Kegagalan komunikasi 2.      Ketidakmampuan mengatasi dilemma dalam profesi Permasalahan etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hokum dalam kegawatdaruratan medic yaitu : 1.      Diagnosis keadaan gawat darurat 2.      Standar Operating Procedure 3.      Kualifikasi tenaga medis 4.      Hak otonomi pasien : informed consent (dewasa, anak) 5.      Kewajiban untuk mencegah cedera atau bahaya pada pasien 6.      Kewajiban untuk memberikan kebaikan pada pasien (rasa sakit, menyelamatkan) 7.      Kewajiban untuk merahasiakan (etika>