Sap (SPGDT) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)



Oleh : KHALIDASSIA NPM : 19.111.012



ISTITUT KESEHATAN DELI HUSADA DELI TUA PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN PROGRAM SARJANA FAKULTAS KEPERAWATAN TAHUN AJAR 2020/202



1



SATUAN ACARA PENYULUHAN Kode Mata Ajaran



:



Mata Ajaran



: Kegawatdaruratan Bencana



Pertemuan



: Les ke 2



Jumlah SKS



: 2 SKS



Waktu



: 1 x 45 menit



Pokok Bahasan   



: Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)



Sub Pokok Bahasan



: 1. Pengertian Pasien Gadar, SC, SPGDT, dan PSC



                                      2. Pengertian SPGDT Sehari-hari                                       3. Keperluan SPGDT Sehari-hari                                       4. Sistem Pelayanan Medik.  5. Pelayanan Sehari-hari I.



TUJUAN INTRUKSIONAL UMUM : Setelah dilakukan penyuluhan selama 1 x 20 menit peserta mengetahui tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)



II.



TUJUAN INTRUKSIONAL KHUSUS : Setelah mengikuti penyuluhan ini diharapkan peserta mampu: 1. Menjelaskan mengenai pengertian pasien gadar, Safe Community (SC), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC). 2. Menjelaskan mengenai pengertian SPGDT sehari-hari. 3. Menjelaskan mengenai keperluan SPGDT sehari-hari. 4. Menjelaskan mengenai sistem pelayanan medik. 5. Menjelaskan mengenai pelayanan sehari-hari.



III.



METODE Ceramah Tanya Jawab



IV.



MATERI 1. Pengertian pasien gadar, Safe Community (SC), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC). 2. Pengertian SPGDT sehari-hari. 3. Keperluan SPGDT sehari-hari. 4. Sistem pelayanan medik.



2



5. Pelayanan sehari-hari. V.



KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR Kegiatan Penyuluhan



Tahap/ Waktu Pembukaan 5 menit



Penyuluh/Pemateri 1. Memberikan



salam



Peserta



pembuka



dan 1. Menjawab salam



memperkenalkan diri



2. Mendengarkan



2. Menginformasikan materi yang akan disampaikan



dan



memperhatikan 3. Menjawab



3. Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai



pertanyaan



pada akhir penyuluhan ini 4. Menjelaskan



manfaat



dan



relevansi



pokok bahasan ini Penyampaian 1. Menerangkan tentang pengertian pasien 1. Mendengarkan Materi 35 menit



gadar, Safe Community (SC), Sistem



memperhatikan



Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu 2. Menjawab (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC). 2. Menerangkan



pertanyaan 3. Menerima



tentang



pengertian



SPGDT sehari-hari. 3. Menjelaskan tentang keperluan SPGDT sehari-hari. 4. Menjelaskan tentang sistem pelayanan medik. 5. Menjelaskan tentang pelayanan seharihari. 6. Memberi kesempatan pada peserta untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan 7. Memberi kesempatan pada peserta lain untuk menjawab pertanyaan 8. Menjawab dan menjelaskan kembali tentang pertanyaan peserta



reinforcement



dan



3



Penutup



1. Mengajukan



5 menit



beberapa



pertanyaan 1. Menjawab



mengenai materi yang telah diberikan untuk mengevaluasi peserta 2. Menyimpulkan



materi



pertanyaan 2. Mendengarkan



yang



telah



disampaikan



memperhatikan 3. Menjawab salam.



3. Mengucapkan salam penutup. VI.



REFERENSI 1. Seri Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) / General Emergency Life Support (GELS) : Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Cetakan ketiga. Dirjen Bina Yanmed Depkes RI, 2006. 2. Tanggap Darurat Bencana (Safe Community modul 4). Depkes RI, 2006.



VII.



MEDIA Power Point dan Media Tiga Dimensi



VIII.



EVALUASI Prosedur                 : Test pada akhir penyuluhan Jenis                        : Lisan Bentuk                    : Tes subjektif Alat                         : Tes buatan penyuluhan 1. Apa yang dimaksud dengan pasien gadar, Safe Community (SC), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC). 2. Apa yang dimaksud dengan SPGDT sehari-hari? 3. Apa yang harus diperlukan dalam SPGDT sehari-hari? 4. Bagaimana sistem pelayanan medik? 5. Bagaimana pelayanan sehari-hari? Aceh, 26 September 2020 Penyuluh          (                            ) MATERI PENYULUHAN “Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)”



dan



4



1. Pengertian pasien gadar, Safe Community (SC), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC). Pasien gadar merupakan pasien yang berada dalam ancaman kematian dan memerlukan pertolongan segera. Safe Community (SC) : Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pemerintah dan teknokrat merupakan fasilitator dan pembina. SPGDT : Sistem penanggulangan pasien gadar yang terdiri dari unsur, pelayanan pra RS, pelayanan di RS dan antar RS. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gadar dan sistem komunikasi. PSC (Public Safety Center) : Pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegadaran, termasuk pelayanan medis yang dapat dihubungi dalam waktu singkat dimanapun berada. Merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk mendapatkan respons cepat (quick response) terutama pelayanan pra RS. 2. Pengertian SPGDT sehari-hari. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sehari-hari merupakan rangkaian upaya pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksananakan ditingkat Pra RS-di RS-antar RS dan terjalin dalam suatu sistem. Tujuan bagaimana agar korban/pasien tetap hidup (survive). 3. Keperluan SPGDT sehari-hari. SPGDT sehari-hari memerlukan a.



Subsistem komunikasi  Jejaring penyampaian informasi  Jejaring koordinasi  Jejaring pelayanan



b.



Subsistem transportasi



c.



Pembinaan (pelatihan/penyuluhan)



5



4. Sistem pelayanan medik. a.



Pra RS, dengan mendirikan PSC, BSB dan pelayanan ambulans dan komunikasi. Brigade Siaga Bencana (BSB) : Satuan tugas kesehatan yang terdiri dari petugas medis (dokter, perawat), paramedik dan awam khusus yang memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan, penyiagaan maupun pertolongan bagi korban bencana.



b.



Sistem Pelayanan Medik di RS 1) Perlu sarana, prasarana, BSB, UGD, HCU, ICU, penunjang dll. 2) Perlu Hospital Disaster Plan, Untuk akibat bencana dari dalam dan luar RS. 3) Transport intra RS. 4) Pelatihan, simulasi dan koordinasi adalah kegiatan yang menjamin peningkatan kemampuan SDM, kontinuitas dan peningkatan pelayan medis. 5) Pembiayaan diperlukan dalam jumlah cukup.



c.



Sistem Pelayanan Medik Antar RS. 1) Jejaring rujukan dibuat berdasar kemampuan RS dalam kualitas dan kuantitas. 2) Evakuasi. Antar RS dan dari pra RS ke RS. 3) Sistem



Informasi



Manajemen,



SIM.



Untuk



menghadapi



kompleksitas permasalahan dalam pelayanan. Perlu juga dalam audit pelayanan dan hubungannya dengan penunjang termasuk keuangan. 4) Koordinasi dalam pelayanan terutama rujukan, diperlukan pemberian informasi keadaan pasien dan pelayanan yang dibutuhkan sebelum pasien ditranportasi ke RS tujuan. Hal-hal khusus:  Petunjuk Pelaksanaan Permintaan dan Pengiriman bantuan medik dari RS rujukan.  Protap pelayanan Gadar di tempat umum.  Pedoman pelaporan Penilaian Awal/Cepat. 5. Pelayanan sehari-hari.



6



a.



PSC.



Didirikan



masyarakat



untuk



kepentingan



masyarakat.



Pengorganisasian dibawah Pemda. SDM berbagai unsur tersebut, ditambah masyarakat yang bergiat dalam upaya pertolongan bagi masyarakat.



Biaya



dari



masyarakat.



Kegiatan



menggunakan



perkembangan teknologi, pembinaan untuk memberdayakan potensi masyarakat, komunikasi untuk keterpaduan kegiatan. Kegiatan lintas sektor. PSC berfungsi sebagai respons cepat penangggulangan gadar. b.



BSB. Unit khusus untuk penanganan pra RS, khususnya kesehatan dalam bencana. Pengorganisasian dijajaran kesehatan (Depkes, DInkes, RS), petugas medis (perawat, dokter), non medis (sanitarian, gizi, farmasi dll). Pembiayaan dari instansi yang ditunjuk dan dimasukkan APBN/APBD.



c.



Pelayanan Ambulans. Terpadu dalam koordinasi dengan memanfaatkan ambulans Puskesmas, klinik, RB, RS, non kesehatan. Koordinasi melalui pusat pelayanan yang disepakati bersama untuk mobilisasi ambulans terutama dalam bencana.



d.



Komunikasi. Terdiri dari jejaring informasi, koordinasi dan pelayanan gadar hingga seluruh kegiatan berlangsung dalam sistem terpadu.



e.



Pembinaan. Berbagai pelatihan untuk meningkatan kemampuan dan keterampilan bagi dokter, perawat, awam khusus. Penyuluhan bagi awam.