Sasaran Pembangunan Koperasi Persentasi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Desak
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sasaran Pembangunan Koperasi Garis-garis Besar Haluan Negara 1993 menetapkan bahwa sasaran koperasi dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua adalah terwujudnya koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri serta sebagai soko guru perekonomian nasional yang merupakan wadah untuk menggalang kemampuan ekonomi rakyat di semua kegiatan perekonomian nasional, sehingga mampu berperan utama dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam di antaranya adalah tertata serta mantapnya kelembagaan dan sistem koperasi agar koperasi makin efisien serta berperan utama dalam perekonomian rakyat dan berakar dalam masyarakat. Sesuai dengan sasaran tersebut di atas, maka pemerintah kemudian menetapkan sasaran operasional pembangunan koperasi dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam, diantaranya adalah sebagai berikut. Makin meningkatnya kualitas sumber daya manusia koperasi yang berdampak pada makin meningkatnya kemampuan organisasi dan manajemen koperasi. Makin meningkatnya kualitas sumber daya manusia koperasi yang berdampak pada makin meningkatnya kemampuan organisasi dan manajemen koperasi. Makin meningkatnya pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknologi tepat guna. Makin kukuhnya struktur permodalan dan jaringan usaha koperasi secara horizontal dan vertikal. Makin berfungsi dan berperannya lembaga gerakan koperasi. Dengan demikian, diharapkan daya saing koperasi dan kesejahteraan anggota koperasi makin meningkat. Selain sasaran operasional yang bersifat umum tersebut, ditetapkan juga sasaran pengembangan koperasi di pedesaan dan perkotaan. Sasaran pengembangan koperasi di pedesaan, diantaranya adalah sebagai berikut : a. Makin berkembangnya koperasi di pedesaan atau Koperasi Unit Desa yang mampu memberikan kesempatan dan menumbuhkan prakarsa masyarakat pedesaan untuk meningkatkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan sekaligus mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan mereka. b. Makin menyebarnya Koperasi Unit Desa yang mandiri di seluruh pelosok tanah air. c. Makin meningkatnya kualitas Koperasi Unit Desa mandiri yang ada.



d. Makin meningkatnya kemampuan usaha dan peran koperasi di pedesaan atau Koperasi Unit Desa untuk mendorong berkembangnya agribisnis, agroindustri, industri pedesaan, jasa keuangan, dan jasa lainnya termasuk penyediaan kebuluhan pokok. e. Makin berkembangnya koperasi sekunder yang menangani komoditas tertentu, terutama yang mempunyai nilai komersial tinggi untuk pasar dalam dan luar negeri sesuai dengan potensi masyarakat setempat. f. Makin meningkatnya kualitas pelayanan usaha koperasi di pedesaan atau Koperasi Unit Desa kepada para anggotanya dan masyarakat di daerah tertinggal, terisolasi, terpencil di perbatasan dan permukiman transmigrasi. g. Makin luas dan kukuhnya jaringan kerja sama antar koperasi dan kemitraan usaha dengan badan usaha lainnya.



Secara kuantitatif, berdasarkan pemaparan di atas, sasaran pembangunan koperasi di pedesaan adalah terwujudnya 2.700 Koperasi Unit Desa mandiri baru dalam rangka terwujudnya minimal satu buah Koperasi Unit Desa mandiri pada setiap kecamatan; makin mantapnya 5.000 Koperasi Unit Desa mandiri yang berfungsi sebagai pusat perekonomian di pedesaan sehingga mampu menggerakkan, mengelola, dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada secara optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan, kesempatan usaha, dan lapangan kerja di pedesaan; serta terwujudnya minimal satu buah Koperasi Unit Desa mandiri inti yang mampu mengelola komoditas andalan di setiap kabupaten dan berperan sebagai pusat pengembangan koperasi lain di sekitarnya.



Selanjutnya, yang menjadi sasaran pengembangan koperasi di perkotaan, diantaranya adalah sebagai berikut. a. Makin berkembangnya koperasi berbasis konsumen yang mampu melayani kebutuhan pokok para anggota dan masyarakat di daerah permukiman rakyat. b. Makin berkembangnya koperasi karyawan, koperasi pegawai negeri, dan koperasi di lingkungan TNI atau Polri. c. Makin berkembangnya koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam koperasi dan koperasi jasa keuangan lainnya. d. Makin berkembangnya koperasi jasa di berbagai bidang. e. Makin meningkatnya kualitas pelayanan koperasi kepada anggota dan masyarakat di daerah perkotaan yang tertinggal. f. Makin luas dan kukuhnya jaringan kerja sama antar koperasi dan kemitraan usaha dengan badan usaha lainnya. Secara kuantitatif sasaran pembangunan koperasi di perkotaan adalah tumbuhnya 8.000 koperasi karyawan baru pada perusahaan yang belum memiliki koperasi karyawan; terwujudnya 3.000 koperasi karyawan mandiri; serta makin terkonsolidasi dan mantapnya 4.000 koperasi pegawai negeri dan koperasi di lingkungan ABRI, 1.500 koperasi di bidang industri dan ketenagalistrikan, dan 1.000 koperasi pedagang pasar, perumahan, jasa, wisata dan profesi .