5 0 196 KB
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) DETEKSI DINI GANGGUAN JIWA DI UPTD PUSKESMAS III DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Disusun Oleh :
1. Komang Srimartiasih Raharjani
(2114901110)
2. Ni Putu Titania Ade Gunanti
(2114901186)
3. Ni Kadek Sintya Dewi
(2114901187)
4. Ni Made Melandari
(2114901157)
5. Gusti Ayu Della Clarisa
(2114901209)
6. Ni Kadek Prita Dewi Utami
(2114901211)
FAKULTAS KESEHATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN NERS INSTITUT TEKNOLOGI DAN KESEHATAN BALI 2021
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) DETEKSI DINI ODGJ
Topik
: Keperawatan Jiwa
Pokok Bahasan
: Deteksi Dini Gangguan Jiwa
Sasaran
: Masyarakat Banjar Taruna Bhineka
Tempat
: Balai Banjar Taruna Bhineka
Hari / Tanggal
: 8 Desember 2021
Waktu
: 09.00 Wita – Selesai
Penyuluh
: Mahasiswa Profesi Ners ITEKES Bali
A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mendapatkan penyuluhan, sasaran mampu mengetahui cara mendeteksi dini Orang Dengan Gangguan Jiwa Tujuan Instruksional Khusus Setelah mendapatkan penyuluhan masyarakat mampu: 1. Memahami pengertian deteksi dini gangguan jiwa 2. Memahami pengertian gangguan jiwa 3. Mengetahui faktor-faktor penyebab gangguan jiwa 4. Mengetahui bentuk dan gejala gangguan jiwa 5. Mengetahui dampak-dampak dari gangguan jiwa 6. Mengetahui penatalaksanaan gangguan jiwa B. Sasaran Masyarakat Banjar Taruna Bhineka
C. Setting tempat
Keterangan: : Mahasiswa/Penyuluh : masyarakat
D. Materi (Terlampir) E. Media Leaflet F. Metode Ceramah dan Tanya Jawab G. Kegiatan penyuluhan No Waktu 1. 5 menit
Kegiatan Penyuluhan Pembukaan :
Kegiatan Keluarga - Menjawab salam
-
Mengucapkan salam
-
Mendengarkan
-
Menjelaskan nama dan institusi
-
Menjawab
-
Menjelaskan topik dan tujuan pendidikan
-
Mendengarkan
-
Bertanya
kesehatan 2. 30 menit
- Menanyakan kesiapan masyarakat Pelaksanaan : -
Penyampaian materi/pemberian penyuluhan
-
Memberikan kesempatan masyarakat untuk
bertanya mengenai materi yang telah di 3. 20 menit
sampaikan oleh penyuluh/mahasiswa Evaluasi: -
-
Menjawab
-
Mendengarkan
Menanyakan kembali hal-hal yang sudah dijelaskan oleh mahasiswa/penyuluh kepada keluarga mengenai deteksi dini orang dengan
4. 5 menit
gangguan jiwa Penutup -
Menutup pertemuan dengan menyimpulkan -
Menjawab salam
materi yang telah dibahas -
Melakukan dengan
evaluasi
memberikan
penyuluhan
pertanyaan
kepada
keluarga secara lisan, singkat dan mudah untuk dipahami -
Mengakhiri
kegiatan
penyuluhan
dan
memberikan salam penutup H. Kriteria Hasil: 1. Kehadiran masyarakat 80% 2. Masyarakat dapat menyebutkan kembali a. Pengertian deteksi dini gangguan jiwa b. Pengertian gangguan jiwa c. Faktor penyebab gangguan jiwa d. Bentuk dan gejala dari gangguan jiwa e. Dampak-dampak dari gangguan jiwa f. Mengetahui penatalaksanaan gangguan jiwa 3. Masyarakat yang hadir mampu mengajukan pertanyaan 4. Semua masyarakat dapat mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir penyuluhan
I.
Materi penyuluhan “Deteksi Dini Orang Dengan Gangguan Jiwa” 1. Pengertian Deteksi Dini Deteksi dini merupakan bentuk preventive (pencegahan) sejak awal terhadap indikasi-indikasi akan terjadinya gangguan mental dan kejiwaan. Disamping itu deteksi dini mempunyai fungsi dan tujuan, yaitu: fungsi pemahaman (understanding), fungsi pengendalian (control), fungsi peramalan (prediction),
fungsi
pengembangan
(development),
fungsi
pencegahan
(prevention), dan fungsi perawatan (treatment). Misal dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan mental seseorang akan terhindar dari hal-hal atau keadaan yang dapat membahayakan jiwa atau pun mental. Jadi deteksi dini adalah suatu upaya untukmengenali kondisi kesehatan mental, terlebih gejala dan faktor atau pencetus yang bisa membuat kondisi mental menjadi tidak sehat (terganggu) secara dini. Tujuan deteksi dini ialah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perhatian terhadap kondisi psikologis, yakni kondisi mental dan jiwa spiritual yang ada dalam diri individu untuk menghindari dan menanggulangi akan terjadinya gangguan-gangguan jiwa (mental). 2. Definisi Gangguan Jiwa Menurut Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2014, orang dengan gangguan jiwa yang disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Gangguan mental ialah kondisi kejiwaan yang lemah (sakit), yang bisa merusak kepribadian dengan tingkah lakunya yang tidak normal (abnormal), serta mengakibatkan seseorang atau individu mengalami kesulitan bersosialisasi, beraktualisasi, dan beradaptasi, yakni mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara umum gangguan jiwa di bagi dalam dua golongan besar yaitu psikosa dan non psikosa (ansietas, depresi, insomnia, alkoholisme dan ketergantungan obat). Golongan psikosa di tandai dengan dua gejala utama yaitu
tidak adanya pemahaman dari ketidak mampuan menilai realitas. Sedangkan golongan psikosa itu sendiri dibagi dalam dua sub golongan yaitu psikosa fungsional dan psikosa organik 3. Faktor-faktor Penyebab Gangguan Jiwa a) Genetika atau keturunan b) Cacat Kongenital c) Emosi yang berlebihan d) Penyalahgunaan obat-obatan e) Penyakit dan cidera tubuh f) Kehilangan g) Status ekonomi 4. Tanda dan Gejala a. Wajah tanpa ekspresi b. Menarik diri c. Berhalusinasi d. Depresi berkepanjangan e. Kesulitan melakukan kegiatan sehari-hari f. Cemas dan ketakutan berlebihan g. Keinginan bunuh diri h. Perubahan diri yang drastis i. Emosi labil j. Gangguan nafsu makan k. Gangguan tidur l. Gangguan pola pikir m. Gelisah 5. Dampak-dampak dari Gangguan Jiwa a. Penurunan harga diri (minder, cemas, dan depresi) b. Isolasi sosial (menghindari kontak dari pembully) c. Bunuh diri (jika efek bullyng sudah parah) d. Ketergantungan obat (jika efek cemas sudah mengarah ke gangguan jiwa) 6. Penatalaksanaan Gangguan Jiwa
Terapi terhadap gangguan jiwa dapat dilaksanaan sebagai berikut (Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, 2010:34): a. Terapi dengan obat obat psiko-farmaka Terapi dengan pengobatan menggunakan obat-obat psikotik yang bekerja secara selektif pada sistem syaraf pusat. Terapi mempunyai efek utama terhadap aktivitas mental dan perilaku, digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik yang berpengaruh terhadap taraf kualitas hidup pasien. b. Psikoterapi suportif atau psikoterapi singkat Psikoterapi suportif adalah penanganan tindak lanjut kepada pasien dengan gangguan jiwa mempunyai tujuan agar gangguan jiwa yang diderita tidak menjadi progresif dan mencegah/menjarangkan kekambuhan. Dalam memberikan pelayanan tindak lanjut, perhatian ditunjukan kepada: 1) Pasien a) Menilai kemajuan terapi dengan melihat intensitas/pengurangan gejala: (1) Bila gejala berkurang dosis obat ditinjau kembali setelah 2-3 bulan. (2) Bila gejala meningkat menuju ke keadaan darurat rujuklah ke Rumah Sakit Jiwa atau Rumah Sakit Umum yang mempunyai unit Psikiatri. b)
Perhatikan efek samping obat, jika ada atasi efek samping ini sesuai dengan keluhan pemeriksaan fisik dan kalau perlu pemeriksaan laboratorium. Apabila efek samping tidak dapat diatasi maka rujuklah ke Rumah Sakit Jiwa atau Rumah Sakit Umum yang mempunyai unit psikiatri
c) Jelaskanlah perihal masalah mental emosional perlunya penggunaan obat dan kunjungan teratur ke poliklinik. 2) Keluarga Sering dijumpai sikap keluarga yang bersifat menekan, penuh tuntutan dan tidak realistik yang dapat menyebabkan kekambuhan. Kepada keluarga perlu dijelaskan mengenai: a) Gangguan mental pasien dan kesulitan adaptasinya dalam suasana kehidupan yang sulit. b) Kebutuhan pasien akan dukungan sikap toleran dari keluarga c) Perlunya kesabaran dalam menghadapi pasien. Petugas kesehatan agar dapat memahami keluhan keluarga dengan mendengarkan dan memberi dukungan semangat.
DAFTAR PUSTAKA
Fibriarahmah,
FN.
2014.
Deteksi
Dini
Gangguan
Jiwa.
https://www.scribd.com/doc/216421337/SAP-Deteksi-Dini-Gg-Jiwa Diakses tanggal 1 Desember 2021 Kemenkes
RI.
2019.
Situasi
Kesehatan
Jiwa
Di
Indonesia.
https://pusdatin.kemkes.go.id/download.php? file=download/pusdatin/infodatin/InfoDatin-Kesehatan-Jiwa.pdf diakses tanggal 1 Desember 2021 Salina.
2017.
Satuan
Acara
Penyuluhan
Deteksi
Dini
Gangguan
Jiwa.
https://www.academia.edu/35472284/Sap_deteksi_dini diakses tanggal 1 Desember 2021. Rahayuni. I. G. A. R., Darsana. I. W., Adianta. I. K. A., Wicaksana. A. A. T., Wulandari. I. A. P. 2017. Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Oleh Keluarga Penderita Skizofrenia. Stikes Bali: JRKN 10(1)