Satuan Acara Penyuluhan " Bahaya Narkoba " [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN “ BAHAYA NARKOBA ”



1. Tema



: Bahaya Narkoba



2. Tujuan



: a. Tujuan Umum : setelah dilakukan penyuluhan selama 60 menit, siswa/i SMPN 4 Singkawang dapat memahami bahaya narkoba. b. Tujuan Khusus : 1) Pengertian narkoba 2) Jenis narkoba 3) Bahaya narkoba 4) Kegunaan narkoba didunia medis 5) Tanda dan gejala pengguna narkoba 6) Cara menghindari pengunaan narkoba 7) Rehabilitasi bagi penguna narkoba



3. Sasaran



: Siswa dan siswi kelas VII SMPN 4 Singkawang



4. Waktu



: 60 menit



5. Penyuluh



: Mahasiswa Tingkat 1 Jurusan Keperawatan Singkawang a. Ketua



: Annis Cahyaningrum



b. Sekretaris



: Rizky Wahyuni



c. Pembicara



: Rizca Nurfazatie



d. Dokumentasi



: Genis Liloningtyas Winardi Dhandi



6. Tempat



: Sekolah Menebgah Pertama Negeri 4 Singkawang



7. Alamat



: Jalan Bambang Ismoyo 47, Jawa, Singkawang Tengah.



8. Hari/Tanggal



:



9. Materi



: Bahaya Narkoba



10. Kegiatan penyuluhan KEGIATAN



No FASE 1



Pra Interaksi



2



Orientasi



- Salam



- Perkenalan



PENYULUH



SASARAN



Menyiapkan



--



- Mengucapkan Salam



- Memperkenalkan diri



- Menjawab Salam - Memperhatikan - Memperhatikan



- Menjelaskan tujuan



- Menjelaskan tujuan - Memperhatikan



- Kontrak waktu



- Melakukan waktu



yang



kontrak akan



digunakan 3



Kerja



- Melakukan



- Mengajukan pertanyaan



- Memperhatikan



appersepsi



- Menjelaskan materi dengan metode



- Menjelaskan



materi - Menjawab pertanyaan



dengan metode



a. Ceramah



a. Ceramah



a. Memperhatikan



b. Tanya jawab



b. Tanya jawab



b. Menjawab pertanyaan



c. Demonstrasi



c. Demonstrasi



c. Memperhatikan



- Memberikan kesempatan bertanya



- Mempersilahkan bertanya



untuk



- Mengajukan pertanyaan



4



Terminasi



- Salam



11. Metode



- Mengajukan pertanyaan



- Menjawab pertanyaan



- Mengucapkan salam



- Menjawab salam



: a. Ceramah b. Tanya Jawab



12. Media



: a. LCD proyektor sebagai alat penyanpaian ceramah b. Laptop



Singkawang, April 2017



Penyuluh



MATERI BAHAYA NARKOBA



1. Pengertian Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Pskotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk di dalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim, dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Istilah NAPZA biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitas. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Menurut UU No. 2 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang pengunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psiktropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.



2. Jenis-jenis Narkoba a. Narkotika Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat, memiliki daya toleran (penyesuaian), dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi, dimana ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika sulit untuk melepaskan ketergantungannya. Tahun 1997, narkotika diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu: i. Golongan I Narkotika yang paling berbahayad dengan daya adiktif yang sangat tinggi. Karenanya tidak diperbolehkan penggunaanya untuk terapi pengobatan. Narkotika yang termasuk golongan ini adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain sebagainya. ii. Golongan II Narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Meskipun demikian pengunaan narkotika ini untuk terapi atau pengobatan sebgai pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lain. Contohnya adalah benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya, dan lain-lain. iii. Golongan III Narkotika yang memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan dan dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan dan penelitian. Adapun jenisnya adalah kodein dan turunannya, metadon, naltrexon, dan sebagainya.



Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu: 1. Alami Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan, seperti: a. Ganja Ganja adalah tanaman dengan daun yang menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus dengan jumlah



jari yang selalu ganjil (5,7, dan 9). Biasa tumbuh di daerah tropis. Di Indonesia tanaman ini banyak tumbuh di beberapa daera, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Pulau Jawa, dan lain-lain. Cara penyalahgunaannya adalah dengan dikeringkan dan dijadikan rokok yang dibakar dan dihisap. Nama jalanan yang sering digunakan adalah grass, cimeng, ganja dan gelek, hasish, marijuana, dan bhang. Ganja berasal dari tanaman Cannabis sativa dan Cannabis indica. Pada tanaman ganja tergandung tiga zat utama yaitu tetrahidro kanabinol, kanabinol, dan kanabidiol. Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan seperti rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, si pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitif, kering pada mulut dan tenggorokan b. Hash Hash adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa yang biasanya digunakan para pemakai kelas tinggi. Penggunaannya adalah dengan cara menyuling daun hasis untuk diambil sarinya dan digunakan dengan cara dibakar. c. Koka Koka adalah tanaman perdu mirip dengan pohon kopi dengan buah yang berwarna merah seperti biji kopi. Wilayah kultivasi tumbuhan ini berada di Amerika Latin (Kolombia, Peru, Bolivia, dan Brazilia). Koka diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu untuk menjadi kokain yang memiliki daya adiktif yang lebih kuat. d. Opium Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah, dimana getahnya dapat menghasilkan candu (opiat). Opium tumbuh di daerah yang disebut dengan Segitiga Emas (Burma, Laos, dan Thailand) dan Bulan Sabit Emas (Iran, Afganistan, dan Pakistan). Opium pada masa lalu digunakan oleh masyarakat Mesir



dan Tiongkok untuk mengobati penyakit, memberikan kekuatan, dan menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.



2. Semisintesis Narkoba semisintetis adalah berbagai jenis narkotika alami yang diolah dan diambil zat adiktifnya agar memiliki khasiat yang lebih kuat untuk kepentingan kedokteran. Beberapa jenis narkotika semisintetis yang disalahgunakan adalah: a. Kodein Kodein adalah alkaloida yang terkandung dalam opium dan banyak digunakan untuk keperluan medis. Dengan khasiat analgesik yang lemah, kodein dipakai untuk obat penghilang atau peredam batuk b. Morfin Morfin adalah getah opium yang diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu yang memiliki daya analgesik yang kuat berbentuk kristal, berwarna putih, dan berubah menjadi kecoklatan serta tidak berbau. Biasanya dipakai di dunia kedokteran untuk penghilang rasa sakit atau pembiusan pada pembedahan. c. Kokain Kokain adalah serbuk kristal berwarna putih yang diperoleh dari sari tumbuhan koka yang memiliki dampak ketergantungan yang tinggi. Kokain mempunyai dua bentuk yaitu kokain hidroklorid dan free base. Nama jalanan dari kokain adalah koka, coke, happy, dust, charlie, srepet, snow (salju putih). Cara pemakaiannya dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa baris lurus diatas permukaan kaca kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan dibakar bersama tembakau(cocopuff). Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer



disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit, dan lelah.



3. Sintesis Narkoba sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia dan digunakan untuk pembiusan atau pengobatan bagi mereka yang mengalami ketergantungan narkoba. Narkotika sintetis berfungsi sebagai



pengganti



sementara



sehingga



dapat



menghentikan



ketergantungan dari narkoba. Adapun contohnya adalah: a. Petidin Petidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan rasa sakit tingkat menengah hingga kuat. Petidin adalah obat yang aman untuk digunakan karena memikiki risiko ketergantungan yang rendah. b. Methadon Methadonadalah opioida sintetis yang digunakan secara medis sebagai analgesik. Secara kimia menyerupai morfin atau heroin, metadon dapat bekerja sebagai reseptor opioida dan dapat memproduksi efek yang sama. Metadon dapat juga digunakan untuk terapi rasa sakit yang kronis dalam jangka panjang dengan biaya rendah. Kegunaannya dalam pengobatan ketergantungan opioida memberikan hasil yang dapat menstabilkan pasien dengan menghentikan withdrawal syndrome (gejala putus obat/sakaw) dan juga pada akhirnya menghentikan ketergantungan opioida. c. Naltrexon Naltrexon adalah antagonis reseptor opioida yang digunakan secara primer dalam terapi ketergantungan alkohol dan opioida.



d. Buprenorfin atau subutex Subutex merupakan opioida semisintetis yang juga digunakan untuk pengobatan ketergantungan opioida. Dipasaran Subutex juga dikenal dengan nama Buprenorfin.



b. Psikotoprika Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa yang terbagi menjadi empat golongan, yaitu: 1. Golongan I Golongan ini adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, seperti MDMA (ekstasi), LSD (Lysergic Acid Diethylamide), dan STP (shabu utuh). 2. Golongan II Golongan dengan daya adiktif kuat, namun berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya amfetamin, metilfenidat atau ritalin. 3. Golongan III Golongan ini adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya seperti lumibal, buprenorsina, pentobarbital, flunitrazepam, dan lain-lain. 4. Golongan IV Golongan ini yaitu jenis psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan. Contoh dari golongan ini adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan lain-lain.



c. Bahan Zat Adiktif Bahan adiktif merupakan zat-zat yang tidak termasuk dalam narkotika dan psikotropika, tetapi memliki daya adiktif atau dapat menimbulkan ketergantungan. Biasanya ketergantungan seseorang terhadap zat adiktif ini adalah pintu kemungkinan kecanduan mereka terhadap narkotika dan psikotropika.



Berikut adalah contoh dari bahan adiktif, yaitu: i. Rokok Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA, pemakaian rokok dan alkohol terutama bagi remaja harus menjadi bagian dari upaya tersebut. ii. Miras (Minuman keras) Alkohol mengandung etanol etil alkohol yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika dapat memperkuat pengaruh obat atau zat itu dalam tubuh manusia. iii. Thinner Thinner dan zat-zat lain yang jika dihirup dapat memabukkan, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, dan lain sebagainya.



3. Bahaya Narkoba Jika dilihat menurut efeknya pada sistem saraf pusat si pemakai, narkoba dan zat adiktif lainnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: a. Depresan Obat jenis ini menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Contohnya opida atau opiate (opium, morfin, heroin, dan kodein), alkohol, dan obat tidur (obat penenang). b. Stimulan Stimulan adalah berbagai jenis zat yang mampu merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan semangat serta kesadaran. Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernapasan, mengurangi nafsu makan, dan lain-lain.



c. Halusinogen Halusinogen adalah obat-obatan alamiah maupun sintetik yang mampu untuk memproduksi zat yang dapat mengubah rangsangan indra serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu.



4. Kegunaan Narkoba Didunia Medis Kegunaan narkotika didunia medis a. Kokain digunakan sebagai penekan rasa sakit, digunakan untuk anastesi khususnya untuk pembedahan mata, hidung, dan tenggorokan. b. Kodein merupakan analgesik lemah. Kekuatan sekitar ½ dari morfin. Oleh, karena itu kodei tidak digunakan sebagai analgesic, tetapi sebagai anti batuk yang kuat. c. Morfin digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgesic non narkotika dan dapat digunakan untuk menghilangkan rasa tegang pada penderita yang akan dioperasai. d. Heroin adalah sebagai obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan kerena efeknya yang sangat kuat. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan sering disalahgunakan. e. Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opium. Antagonis opioid (analgetik narkoba) telah dibuat untuk mengobati over dosis opoid dan ketergantungan opioid dan ketergantungan opioid dan digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri. f. Merepidin (sering juga disebut petidin, demerol, atau dolatin), digunakan untuk analgesia. Obat ini efektif untuk diare. Kegunaan psikotropika didunia medis a. Asam barbiturate (pentobarbital atau secobarbitol) sering digunakan untuk menghilangkan cemas sebelum operasi (obat penenang) b. Amfetamin digunakan untuk mengurangi depresi, kecanduan alkohol, menambah kewaspadaan, menghilangkan rasa kantuk dan lelah, menambah keyakinan diri dan konsentrasi



Kegunaan zat adiktif didunia medis a. Pada dosis tertentu, nikotin yang terdapat didalam rokok dapat digunakan sebagai obat untuk memulihkan ingatan seseorang. Hal ini karena nikotin dapat merangsang sensor penerima rangsangan di otak b. Alkohol dapat membunuh kuman penyakit, sehingga biasanya untuk membersihkan alat-alat kesehtan pada proses sterilisasi.



5. Tanda dan Gejala Pengguaan Narkoba a. Pengguna morfin - Pupil mata menyempit - Melambatnya denyut nadi - Tekanan darah menurun - Suhu badan menurun - Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.



b. Pengguna ganja - Denyut nadi dan jantung lebih cepat - Mulut dan tenggorokan terasa kering - Sulit dalam mengingat - Sulit diajak berkomunikasi - Kadang-kadang terlihat agresif - Mengalami gangguan tidur - Sering merasa gelisah - Berkeringat - Nafsu makan bertambah - Sering berfantasi - Euforia



c. Pengguna kokain - Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna - Sering merasa gelisah - Menurunnya berat badan - Timbul masalah pada kulit - Mengalami gangguan pernafasan - Sering kejang-kejang - Sering mengeluarkan dahak - Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru) - Turunnya selera makan - Mengalami paranoid - Mengalami gangguan penglihatan - Sering merasa kebingungan



d. Pengguna heroin - Melambatnya denyut nadi - Tekanan darah menurun - Otot menjadi lemas - Pupil mengecil - Hilang kepercayaan diri - Suka menyendiri - Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu - Kesulitan saat buang air besar - Sering tidur - Kemerahan dan rasa gatal pada hidung - Gangguan bicara (cadel)



e. Pengguna LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs - Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu - Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya - Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya



- Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat - Diafragma mata melebar - Mengalami demam - Sering depresi dan merasa pusing - Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan - Mengalami gangguan persepsi.



f. Pengguna kodein - Mengalami euforia - Sering mengalami gatal-gatal - Mengalami mual dan muntah - Mudah mengantuk - Mulut terasa kering - Mengalami hipotensi - Mengalami depresi - Sering sembelit - Mengalami depresi saluran pernafasan



6. Cara Menghindari Penggunaan Narkoba Narkoba memiliki banyak dampak buruk bagi kesehatan ketika digunakan dengan cara yang salah. Penggunaan narkoba yang tidak tepat sasaran dapat menjadikan seseorang beresiko terjangkit suatu penyakit hingga banyak pula yang berujung pada kematian. Penggunaan narkoba identik dengan pergaulan bebas yang marak dilakukan akhir-akhir ini. Menghindari pergaulan bebas tanpa didasari dengan ilmu dan sikap berpegang teguh pada agama yang dianut, akan cukup sulit untuk dilakukan. Untuk itu mulai benahi diri anda supaya menjadi orang yang lebih baik dan terhindar dari pergaulan bebas penyebab konsumsi narkoba. Perlu diketahui, terutama yang masih berusia remaja, rasa ingin tahu dan ingin coba-coba umumnya mendasari penggunaan narkoba. Selain itu ajakan dari teman juga dapat mendasari penggunaannya. Dalam hal ini, berhati hati



dalam memilih teman merupakan hal penting yang harus dilakukan. Bagi anda yang tidak ingin berakhir di pusat rehabilitasi atau kesehatan yang buruk akibat obat-obatan tersebut ada baiknya mengikuti tips menghindari narkoba yang berikut ini: a.



Ketahui beragam dampak negatif narkoba



b.



Jaga pergaulan anda



c.



Hadapi Masalah Anda



d.



Lakukan kegiatan yang bermanfaat



e.



Hindari dunia malam



f.



Ingat tentang hukum narkoba



g.



Jangan mudah tergoda



7. Rehabilitasi bagi penguna narkoba a. Pentingnya Intervensi Kunci rehabilitasi narkoba adalah melakukannya secepat mungkin. Untuk itu diperlukan dokter spesialis ketergantungan narkoba dengan bantuan psikiater ataupun konselor khusus di bidang ini.Sebagaimana pecandu lain, pecandu narkoba seringkali menyangkal kondisinya dan sulit diminta untuk melakukan rehabilitasi. Biasanya dibutuhkan intervensi dari keluarga atau teman untuk memotivasi ataupun membuat pengguna narkoba mau menjalankan rehabilitasi. b. Pengobatan Medis Penanganan melalui obat-obatan akan dilakukan melalui pengawasan dokter, tergantung dari jenis narkoba yang digunakan. Pengguna narkoba jenis heroin atau morfin, akan diberikan terapi obat seperti methadone dan buprenorfin. Obat ini akan membantu mengurangi keinginan memakai narkoba, yang diharapkan dapat mencegah penyakit seperti hepatitis C dan HIV hingga kematian. Obat jenis lain yang dapat digunakan untuk membantu rehabilitasi narkoba yaitunaltrexone. Hanya saja obat ini memiliki beberapa efek samping dan hanya diberikan pada pasien rawat jalan, setelah pengobatan detoksifikasi dilakukan di lokasi rehabilitasi. Naltrexone akan menghalangi



efek narkoba berupa euforia (perasaan senang yang berlebihan dalam hal ini karena efek obat) dan ketagihan. c. Konseling Salah satu proses yang harus dilakukan konselor pertama kali yaitu meyakinkan penyalahguna narkoba bahwa ia mengalami kecanduan. Sebab, seorang penyalahguna narkoba yang masih dalam tahap penyangkalan akan sulit diajak bergabung dalam rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Konseling yang dilakukan oleh konselor terhadap pengguna narkoba dalam rehabilitasi akan membantu si pengguna mengenali masalah atau perilaku yang memicu ketergantungan tersebut. Konseling biasanya dilakukan secara individu. Meski demikian, tak tertutup kemungkinan untuk melakukan konseling secara berkelompok. Konseling bertujuan untuk membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang. Konselor bertanggung jawab untuk mengenali bagaimana kecanduan narkoba pada seseorang secara keseluruhan, sekaligus memahami lingkungan sosial yang ada di sekitarnya untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan narkoba.