SE Dirjen Binawas No 86 Tahun 1989 Tentang Katering PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BINA HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN DAN PENGAWASAN NORMA KERJA NO. : SE.86/BW/1989 TENTANG PERUSAHAAN CATERING YANG MENGELOLA MAKANAN BAGI TENAGA KERJA Dalam rangka tindakan lanjut S.E 01/MEN/1979, tentang pengadaan kantin dan ruang makan, dan mencegah terjadinya kasus keracunan makanan oleh perusahaan catering yang mengelola makanan bagi tenaga kerja, maka dalam kaitan ini diupayakan agar setiap perusahaan catering yang mengelola makanan bagi tenaga kerja memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 1. Setiap perusahaan catering yang mnegelola makanan pada perusahaan-perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Depnaker (Kantor Departemen tenaga Kerja setempat). 2. Rekomendasi diberikan berdasarkan persyaratan-persyaratan kesehatan, higiene dan sanitasi. 3. Setiap Kantor Departemen Tenaga Kerja agar melaksanakan pembinaan/penataran kepada perusahaan-perusahaan catering yang beroperasi di daerahnya, khususnya mengenai hygiene, sanitasi dan penanggulangan keracunan. 4. Setiap Kantor Departemen Tenaga Kerja agar memonitor tindak lanjut perusahaan-perusahaan catering tersebut di wilayahnya. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.



DIKELUARKAN DI : J A K A R T A PADA TANGGAL



: 10 April 1989



DIREKTUR JENDERAL BINA HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN DAN PENGAWASAN NORMA KERJA



DR. SUMA’MUR PK. MSc NIP. 160002779



Kepada Yth : 1. KAKANWIL DEPNAKER DI SELURUH INDONESIA 2. KAKANDEP TENAGA KERJA DI SELURUH INDONESIA Tembusan Kepada Yth : 1. Bp. Menteri Tenaga Kerja 2. Sekjen, Irjen Depnaker 3. Dirjen Binapenta 4. Semua Eselon II di lingkungan Ditjen Binawas dan Binapenta



LAMPIRAN HASIL PEMERIKSAAN PERUSAHAAN CATERING Alamat Perusahaan Catering : ........................................................................................ Alamat



: ........................................................................................



Pimpinan Perusahaan



: ........................................................................................



Jumlah Tenaga Kerja



: ........................................................................................



Perusahaan yang dilayani



: ........................................................................................



Kandepnaker



: ........................................................................................



I. PERSYARATAN TENAGA KERJA a. Apakah semua pegawai perusahaan catering yang mengerjakan dan melayani makanan dan minuman telah bebas dari salah satu penyakit menular seperti typhus, Kolera, TBC dan apakah selalu menjaga kebersihan badannya ? YA



TIDAK



b. Apakah pegawai perusahaan tersebut telah diperiksa kesehatan badanya yang telah dinyatakan sehat dengan Surat Keterangan Dokter ? YA



TIDAK



c. Apakah pemeriksaan badan tersebut disertai dengan pemeriksaan paru dengan sinar Rontgen ? YA



TIDAK



d. Apakah pemeriksaan badan tersebut diulangi lagi paling sedikit satu kali dalam setahun ? YA



TIDAK



e. Apakah pegawai-pegawai perusahaan catering tersebut telah mengikuti pendidikan dalam soal-soal kebersihan dan kesehatan ? YA



TIDAK



f. Apakah



pegawai/pegawai-pegawai



perusahaan



catering



tersebut



telah



mengikuti penataran hygiene, sanitasi dan penanggulangan keracunan makanan yang diadakan oleh Kantor Departemen Tenaga Kerja ? YA g. Apakah



pagwai/pegawai–pegawai



perusahaan



catering



TIDAK tersebut



telah



mengikuti penataran Program Pembinaan Gizi Kerja yang diselenggarakan oleh balai Hyperkes dll ? YA h. Apakah



makanan



yang



disediakan



untuk



TIDAK



pegawai/pegawai-pegawai



perusahaan tersebut telah menurut menu yang memenuhi syarat-syarat kesehatannya ? YA



TIDAK



i. Apakah pegawai/pegawai-pegawai perusahaan tersebut khususnya petugas dapur diharuskan memakai tutup kepala, kuku jari tangan pendek dan bersih, mencuci tangan sebelum bekerja dan memakai alas kaki yang tidak mudah tergelincir ? YA



TIDAK



j. Apakah perilaku tenaga kerja / karyawan selama bekerja sbb : 1) selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil ? YA



TIDAK



2) selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung degan benar ? YA



TIDAK



3) selalu mamakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai di luar tempat jasa boga ? YA



TIDAK



II. PERSYARATAN PIMPINAN PERUSAHAAN a. Apakah



pimpinan



perusahaan



catering



tersebut



merencanakan



dan



menyelenggarakan program hygiene dan sanitasi dalam badan usahanya ? YA



TIDAK



b. Apakah pimpinan perusahaan catering tersebut melaksanakan pertemuan kesehatan kerja dan keselamatan kerja secara berkala dan teratur untuk menjalankan program hygiene dan sanitasi ? YA



TIDAK



c. Apakah pimpinan perusahaan tersebut mengorganisasikan pertemuan umum bagi smeua pekerja/karyawan, bila mungkin dengan bantuan organisasi Serikat Buruh untuk memperoleh dukungan yang menyeluruh bagi terlaksananya program hygiene dan sanitasi tersebut ? YA d. Apakah



pimpinan



perusahaan



tersebut



menyelenggarakan



TIDAK program



penyuluhan dalam hygiene dan sanitasi serta kesehatan yang melibatkan seluruh pekerja/karyawan dalam usaha tersebut ? YA



TIDAK



e. Apakah pimpinan perusahaan tersebut mempekerjakan staf khusus yang bertanggungjawab atas masalah sanitasi, hygiene dan kebersihan dalam perusahaan ? YA



TIDAK



III. PERSYARATAN KESEHATAN MAKANAN a. Apakah bahan-bahan makanan yang dipergunakan tersedia dalam keadaan sehat, bebas dari bakteri dan bahan-bahan beracun serta bahan dari kelembaban yang dapat merusak makanan ?



YA



TIDAK



b. Apakah air yang digunakan untuk makan dan minum (dan untuk cuci peralatan) telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1) Air tidak boleh berbau dan harus segar ? YA



TIDAK



YA



TIDAK



YA



TIDAK



2) Air tidak boleh berwarna (harus bening) ?



3) Air tidak boleh berasa ? 4) Air tidak boleh mengandung garam-garam yang berbahaya (dinyatakan dengan pemeriksaan Laboratorium Kesehatan) ? YA



TIDAK



5) Air tidak boleh mengandung binatang-binatang atau bakteri-bakteri berbahaya (dinyatakan dengan pemeriksaan Laboratorium Kesehatan)? YA



TIDAK



6) Pada waktu tertentu air yang dipakai harus diperiksa oleh Laboratorium Kesehatan ? YA



TIDAK



c. Apakah bahan yang akan diolah terutama daging, susu, telur, ikan/udang dan sayuran dalam keadaan baik, segar dan tidak rusak atau berubah bentuk, warna dan rasa? YA



TIDAK



d. Untuk makanan yang dikemas, apakah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1) Kemasan tidak rusak/pecah atau kembung ? YA



TIDAK



2) Belum kadaluarsa ?



YA



TIDAK



3) Kemasan digunakan hanya untuk satu kali penggunaan ? YA



TIDAK



e. Untuk makanan tidak dikemas, apakah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Kemasan tidak rusak/pecah atau kembung ? 1) Baru dan segar ?



YA



TIDAK



YA



TIDAK



YA



TIDAK



2) Tidak basi, busuk, rusak atau berjamur ? 3) Tidak mengandung bahan yang dilarang ?



f. Untuk makanan jadi, apakah makanan tidak busuk, rusak atau basi yang ditandai dari rasa, bau berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya pengotoran lain? YA



TIDAK



g. Untuk makanan jadi, apakah memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku ? YA



TIDAK



h. Penyimpanan makan terolah, apakah makanan dalam kemasan tertutup dengan disimpan dalam suhu ± 10°C ? YA



TIDAK



i. Penyimpanan makanan jadi, apakah : 1) Terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dan hewan ? YA



TIDAK



2) Makanan cepat busuk, apakah telah disimpan dalam suhu panas 65,5 °C atau lebih atau disimpan dalam suhu dingin 4°C atau kurang ? YA



TIDAK



3) Makanan cepat busuk, untuk penggunaan dalam waktu lama (lebih dari 6 jam) disimpan dalam suhu dingin -5°C sampai -1°C ? YA



TIDAK



j. Apakah cara penyimpanan makanan, tidak tercampur antara makanan yang siap untuk dimakan dengan bahan makanan mentah ? YA



TIDAK



IV. PERSYARATAN KESEHATAN PENGOLAHAN MAKANAN a. Apakah alat-alat makan atau masak sesudah dipakai selalu dibersihkan dengan sabun dan air panas kemudian dikeringkan ? dan apakah alat-alat tersebut dibuat dari bahan-bahan yang sudah dibersihkan ? YA



TIDAK



b. Apakah dapur, kamar makan dan alat keperluan makan selalu dalam keadaan bersih dan rapih ? YA



TIDAK



c. Apakah telah tersedia dengan cukup tempat-tempat sampah seperti kantong plastik / kertas, bak sampah tertutup yang diletakkan sedekat mungkin dengan sumber



produksi



sampah,



namun



dapat



menghindari



kemungkinan



tercemarnya makanan oleh sampah ? YA



TIDAK



d. Apakah penanggungjawab perusahaan catering telah memelihara semua bangunan dan fasilitas/alat-alat dengan baik untuk menghindari kemungkinan terjadinya pencemaran terhadap makanan, akumulasi debu atau jasad renik, meningkatnya suhu, akumulasi sampah, berbiaknya serangga, tikus dan genangan-genangan air ? YA



TIDAK



e. Apakah telah tersedia sedikitnya 1 (satu) buah lemari es (kulkas) untuk penyimpanan makanan/bahan yang cepat busuk ? YA



TIDAK



f. Apakah telah tersedia lemari penyimpanan dingin yang dapat mencapai suhu 5°C



dengan



kapasitas



yang



cukup



memadai



sesuai



dengan



jenis



makanan/bahan makanan yang digunakan ? YA



TIDAK



g. Apakah telah tersedia lemari penyimpanan dingin yang dapat mencapai suhu 10°C sampai -5°C dengan kapasitas yang cukup memadai sesuai dengan jenis makanan/bahan makanan yang digunakan ? YA



TIDAK



h. Apakah telah tersedia pembuangan asap dapur yang dilengkapi dengan penagkap asap (hood), alat pembuang asap dan cerobong asap ? YA



TIDAK



i. Fasilitas pencucian peralatan dan bahan makanan, apakah telah tersedia : 1) Fasilitas pencucian dari bahan yang kuat, permukaan halus dan mudah dibersihkan ?



YA



TIDAK



2) Setiap peralatan dibebashamakan sedikitnya dengan larutan kaporit 50 ppm atau air panas 80°C selama 2 menit ? YA



TIDAK



j. Untuk ruang pengolahan makanan, apakah telah tersedia lemari penyimpanan dingin untuk makanan secara terpisah sesuai dengan jenis makanan / bahan makanan yang digunakan seperti daging, telur, unggas, ikan, sayuran dan buah dengan suhu yang dapat mencapai kebutuhan yang disyaratkan ? YA



TIDAK



k. Apakah telah tersedia gudang tempat penyimpanan makanan untuk bahan makanan kering, makanan terolah dan bahan yang mudah membusuk ? YA



TIDAK



l. Alat pengolahan makanan, bila kontak dengan makanan, apakah tidak mengeluarkan logam berat beracun yang membahayakan, seperti : 1) Timah hitam (Pb)



YA



TIDAK



2) Arsenium (As)



YA



TIDAK



3) Tembaga (Cu)



YA



TIDAK



4) Seng (Zn)



YA



TIDAK



5) Cadmium (Cd)



YA



TIDAK



6) Antiomon (Stibrim)



YA



TIDAK



V. KESIMPULAN Perusahaan catering yang diperiksa tersebut : a. Memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan kerja, dan boleh beroperasi. b. Tidak memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan kerja, dan tidak boleh beroperasi. c. Boleh beroperasi, dengan catatan : ...................................................................... .............................................................................................................................. .............................................................................................................................. Mengetahui :



Pengawas yang Memeriksa



Kakandepnaker :........................... ......................................................



(...................................................)



(..........................................)