Sejarah Amdal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AMDAL Sejarah dan Perkembangannya



SEJARAH AMDAL (Environmental Impact Assessment – EIA)



• Berawal di Amerika sejak diundangkannya NEPA (National Environmental Policy Act) pada tahun 1969, dan mulai berlaku 1 Januari 1970 • Pasal 102 (2) : Semua usulan perundangan (RUU) dan aktivitas Pemerintah Federal yang besar dan diperkirakan punya dampak penting terhadap lingkungan harus disertai “Environmental Impact Assessment”



1



SEJARAH AMDAL (Environmental Impact Assessment – EIA)



• Timbul sebagai reaksi masyarakat AS terhadap kerusakan, degradasi & pencemaran lingkungan serta menurunnya nilai estetika alam akibat makin meningkatnya aktivitas manusia.



SEJARAH AMDAL (Environmental Impact Assessment – EIA)



Munculnya UU NEPA, 1969 merupakan reaksi terhadap kerusakan Lingkungan akibat aktivitas manusia yang mengakibatkan adanya : • Pencemaran B3 dan bahan perusak lainnya; • Limbah kegiatan industri dan transportasi; • Rusaknya habitat tumbuhan dan hewan; • Menurunnya estetika alam.



2



SEJARAH AMDAL Masalah di Negara-Negara Berkembang



Permasalahan lingkungan di Negara-negara berkembang masih besar disebabkan karena beberapa faktor: • Taraf hidup masih rendah (melarat); • Bahan pangan belum cukup (kelaparan); • Sanitasi lingkungan masih rendah (jelek); • Penyakit menular msih banyak;



SEJARAH AMDAL Masalah di Negara-Negara Berkembang



• Tingkat pendidikan masih rendah (keterbelakangan); • Tingkat kematian tinggi; • Umur harapan hidup masih rendah; • Kekeringan musim kemarau dan banjir di musim hujan



3



SEJARAH AMDAL



Pembangunan berwawasan lingkungan • Negara berkembang perlu melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; • Pembangunan menggunakan teknologi yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan; • Pembangunan harus berwawasan lingkungan (eco-development) dengan AMDAL sebagai sarana untuk mencapai tujuan ini



SEJARAH AMDAL



Pembangunan berwawasan lingkungan • World Commission on the Environment and Development-WCED) pada 1987 mendefinisikan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development: “Development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs”. “pembangunan yang di jalankan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan generasi sekarang, tanpa mengurangi kemampuan generasi berikutnya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri”.



4



SEJARAH AMDAL



Pembangunan berwawasan lingkungan • Konsep AMDAL mempelajari dampak pembangunan terhadap kualitas lingkungan/kesehatan dan juga sebaliknya dampak kualitas lingkungan/kesehatan terhadap pembangunan; • Konsep ini didasarkan pada konsep Ekologi Manusia; Manusia => Kualitas lingkungan =>Kualitas Kesehatan; • AMDAL adalah bagian dari ekologi pembangunan (bagian dari ekologi manusia) yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembanguanan, lingkungan dan kesehatan manusia.



SEJARAH AMDAL



Pembangunan berwawasan lingkungan • Konsep AMDAL mempelajari dampak pembangunan terhadap kualitas lingkungan/kesehatan dan juga sebaliknya dampak kualitas lingkungan/kesehatan terhadap pembangunan; • Konsep ini didasarkan pada konsep Ekologi Manusia; Manusia => Kualitas lingkungan =>Kualitas Kesehatan; • AMDAL adalah bagian dari ekologi pembangunan (bagian dari ekologi manusia) yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembanguanan, lingkungan dan kesehatan manusia.



5



SEJARAH AMDAL



Pembangunan berwawasan lingkungan 5 prinsip utama pembangunan berkelanjutan: • Prinsip keadilan inter dan antar generasi ; • Prinsip kehati-hatian; • Prinsip internalisasi dampak lingkungan eksternal yang ditimbulkan; • Prinsip keberlanjutan pemanfaatan; • Prinsip pencemar membayar



SEJARAH AMDAL INDONESIA  AMDAL mulai timbul sejak diundangkannya UU RI No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan LH, yang disusul dengan PP 29 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (mulai berlaku 5 Juni 1987). Selanjutnya PP 29/1986 dicabut dan diganti dengan PP 51 tahun 1993.  Saat ini dasar utama pelaksanaan AMDAL adalah UURI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ps. 15 (1) ) dan PP 27 tahun 1999 tentang AMDAL.



6



SEJARAH AMDAL INDONESIA  AMDAL mulai timbul sejak diundangkannya UU RI No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan LH, yang disusul dengan PP 29 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (mulai berlaku 5 Juni 1987). Selanjutnya PP 29/1986 dicabut dan diganti dengan PP 51 tahun 1993.  Saat ini dasar utama pelaksanaan AMDAL adalah UURI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ps. 15 (1) ) dan PP 27 tahun 1999 tentang AMDAL.



Dampak Negatif Pembangunan



Penurunan Kualitas Lingkungan - Pencemaran (udara, tanah, air, laut) - Cadangan SDA menipis - Bencana alam



(kekeringan, banjir, dll)



- Ketidakseimbangan iklim



Pembangunan Berkelanjutan



Perlu Sinergisme antara Pembangunan dan Lingkungan Hidup



7



Pembangunan Berkelanjutan “Pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka”



Konferensi Stockholm 1972 Menanggapi masalah kerusakan lingkungan



Konferensi Rio de Janeiro 1992 Perlindungan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi, dan sosial serta Pembangunan berkelanjutan (Agenda 21)



Rio +10/Konferensi Johannessburg 2002 Visi pembangunan berkelanjutan, kesepakatan global dan kemitraan antara seluruh masyarakat di dunia



3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan Ekonomi



Lingkungan Hidup



Sosial



8



Penerapan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia



pre-emptive



Pengambilan keputusan & perencanaan



preventive



Pelaksanaan



proactive



Tingkat produksi



• Pengawasan Baku Mutu



•ISO 14000



• Tata Ruang



• Insentif & Disinsentif (Instrumen ekonomi)



•Audit Lingkungan



• AMDAL, UKL/UPL



• Program PROPER • Perizinan PLB3



Studi Kelayakan



Pendekatan Penanganan Dampak Lingkungan PERENCANAAN PEMBANGUNAN



RENCANA TATA RUANG Penyusunan Baku Mutu Perkiraan Dampak (AMDAL , UKL/UPL



PELAKSANAAN PEMBANGUNAN



PENGENDALIAN DAN PEMANFAATAN RUANG Baku Mutu, RKL/RPL



- Pemantauan - Penegakan Hukum



9



Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia



Shifting from end-of-pipe to clean production  No regulation



1



 No environmental institution  Lack of government & corporation interest 1982



2



 End of pipe management



3



 Environmental regulation  Government intervention



4 1995



 Clean production  Public Disclosure System  Economic instruments



 Integrated environment management PRESENT



 Ecological efficiency  Partnership between government & corporation



FUTURE



Perangkat Manajemen Lingkungan Project level Market based Instrument



PROTOKOL KYOTO



Ecosystem Level



KONVENSI PROPER BAZEL



Teknologi



Peraturan Perundangan



PROTOKOL MONTREAL PROTOKOL CARTAGENA



Program DAS Kritis Global level



Prokasih



Cleaner Prod



Pantai & AMDAL Laut Lestari



Audit



UKL & UPL



Kebijakan Lingkungan



Langit Biru



Eko label Adipura



ISO 14000



Keanekaragaman Hayati



Good Enviromental Governance



Kepedulian Konsumen



National/ Kabupaten level Sumber : Adiwibowo, 2000



10



Instrumen Untuk Melakukan Pemantauan (setelah kegiatan beroperasi) Pengendalian Pencemaran Air



• PP 82/2001 • Kepmen 51/1995



Pengendalian Pencemaran Udara PP 41/1999  Pengendalian Pencemaran Udara Kepmen 13/1995  Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Kepmen 141/2003 Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Current Production



Pengelolaan Limbah B3



• PP 18 jo. 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah B3 • Kepmen 51/1995 tentang Baku Mutu Air Limbah



PENGERTIAN



kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.



Sumber: Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999



11



AMDAL (PP 27 Tahun 1999) AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada Lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan Keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. UKL-UPL adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan Dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab Usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL



RKL



Dinamis



RPL



untuk • ASPEK



apa??



TEKNIS:



– Untuk menghindari & meminimalisasi dampak lingkungan sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan – Survei, prakiraan, dan evaluasi dampak berupa polusi, gangguan keanekaragaman ekosistem, hubungan manusia-alam dan lingkungan global (nir emisi, efek rumah kaca dll).



• ALAT



KOMUNIKASI:



– Untuk mendapatkan konsensus dengan masyarakat (terkena dampak), akuntabilitas pemrakarsa dan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan



12



Tujuan • AMDAL merupakan alat pengelolaan lingkungan hidup untuk: Menghindari dampak Tinggi



PRIORITAS



Rendah



• Apakah proyek dibutuhkan? • Apakah proyek harus dilaksanakan saat ini? • Apakah ada alternatif lokasi?



Meminimalisasi dampak • Mengurangi skala, besaran, ukuran • Apakah ada alternatif untuk proses, desain, bahan baku, bahan bantu?



Melakukan mitigasi/kompensasi dampak • Memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lingkungan yang rusak (contoh: Pengembangan Bank Mitigasi) Sumber: UNEP, 2002



PRINSIP-PRINSIP AMDAL 1



2



Lokasi kegiatan AMDAL wajib mengikuti rencana tata ruang wilayah (RTRW)



AMDAL bagian integral dari Studi Kelayakan Kegiatan Pembangunan AMDAL bertujuan menjaga keserasian hubungan antara berbagai



3 kegiatan agar dampak dapat diperkirakan sejak awal perencanaan 4



AMDAL berfokus pada analisis: Potensi masalah, Potensi konflik, Kendala SDA, Pengaruh kegiatan sekitar terhadap proyek



5



Dengan AMDAL, pemrakarsa dapat menjamin bahwa proyeknya bermanfaat bagi masyarakat, aman terhadap lingkungan



13



AMDAL



Fungsi AMDAL



• Memberi masukan dalam pengambilan keputusan • Memberi pedoman upaya pencegahan, pengendalian dan pemantauan dampak/LH • Memberikan informasi & data bagi perencanaan pembangunan suatu wilayah



Mengetahui sejak awal dampak positif dan negatif akibat kegiatan proyek



Manfaat AMDAL



Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembangunan Menghemat Penggunaan Sumber Daya Alam Kemudahan dalam memperoleh kredit bank



DAMPAK



KEGIATAN



DAMPAK



PEMBANGUNAN



SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA



BIOFISIK



BIOFISIK



PRIMER



SOSIAL, EKONOMI BUDAYA



SEKUNDER



KENAIKAN KESEJAHTERAAN



TUJUAN



14



PERUNTUKAN AMDAL DALAM UU No.4 1982 PASAL 16:



Setiap rencana yang diperrkirakan mempunyai dampak penting thd lingkungan wajib dilengkapi dengan AMDAL Jadi AMDAL diperuntukkan bagi suatu rencana PP No.29 1986 pasal 39: Untuk proyek yang sudah jadi dipergunakan Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL) dan atau Studi Evaluasi Lingkungan (SEL)



PEL : Suatu aktivitas penelaahan mengenai dampak lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan yang sudah berjalan SEL: Analisis dampak lingkungan yang dilakukan pada proyek yang sudah berjalan. Dalam analisis ini rona lingkungan sebelum proyek berjalan sudah tdk dapat dijumpai.



15



PP tersebut diganti dengan PP No. 51 1993 Yg tidak menyebutkan adanya PEL dan SEL, tetapi menyebutkan adanya: • Audit lingkungan • AMRIL (Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan)



SITUASI



AMDAL



AMRIL



Proyek sedang direncanakan



+



+



Proyek telah jadi dan operasional



-



+



Proyek telah jadi dan operasional serta direncanakan perluasan



+



+



Daerah dg potensi pembangunan tetapi belum ada rencana pembangunan



-



+



16



AKTIFITAS MANUSIA



PEMB. EKONOMI MANUSIA



KESEJAHTERAAN MANUSIA



DAMPAK LINGKUNGAN (POSITIP/NEGATIP)



SIAPA YG HARUS MELAKUKAN AMDAL Pemrakarsa proyek Sebagai penyebab timbulnya pencemaran • Maka yang harus menyelenggarakan AMDAL adalah pemrakarsa proyek termasuk dalam biaya-biaya pengendalian dalam batas baku mutu yg ditetapkan oleh pemerintah • Dalam pelaksanaannya pemrakarsa dapat memanfaatkan jasa konsultan AMDAL atau pihak lain atas dasar saran pemerintah



17



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK Proyek bersifat: - fisik - Non fisik • AMDAL mempunyai peranan dalam pengambilan keputusan tentang proyek yang sedang direncanakan • Artinya AMDAL tidak banyak artinya apabila dilakukan setelah diambil keputusan untuk melaksanakan proyek tersebut • AMDAL tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya faktor penentu dalam pengambilan keputusan, tetapi sebagai masukan tambahan untuk pengambilan keputusan.



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Peranan Dalam Pengelolaan Proyek Fase-fase pengelolaan proyek: – Fase identifikasi – Fase studi kelayakan – Fase rekayasa (rancangan) – Fase pembangunan proyek – Fase proyek berjalan (operasi) – Fase pasca operasi



18



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Peranan Dalam Pengelolaan Proyek STUDI KELAYAKAN TEKNIS



STUDI KELAYAKAN LINGKUNGAN (AMDAL)



STUDI KELAYAKAN EKONOMIS



PROYEK BERJALAN



DAMPAK LINGKUNGAN



PENGELOLAAN LINGKUNGAN



Pengendalian Lingkungan dg pendekatan Teknis



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Peranan Dalam Pengelolaan Proyek STUDI KELAYAKAN TEKNIS



STUDI KELAYAKAN LINGKUNGAN (AMDAL)



STUDI KELAYAKAN EKONOMIS



PROYEK BERJALAN



DAMPAK LINGKUNGAN



PENGELOLAAN LINGKUNGAN



Pengendalian Lingkungan dg pendekatan Limbah



19



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Amdal Sebagai Dokumen yang penting Laporan AMDAL merupakan dokumen yg penting sebagai: • Sumber informasi yang detil mengenai keadaan lingkungan • Informasi ini sangat bermanfaat untuk berbagai macam keperluan:



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Amdal Sebagai Dokumen yang penting • Sbg informasi pembanding dlm melaksanakan hasil pemantauan • Sbg informasi yg berharga bagi proyek lain yg akan dibangun di dekat lokasinya. • Merupakan dokumen penting yg dpt digunakan di pengadilan dlm menghadapi tuntutan pihak lain.



20



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak 1. Kegunaan bagi pemerintah • Dpt membantu dlm menentukan kebijaksanaan yg tepat dlm perencanaan dan pengambilan keputusan serta peningkatan pelaksanaan pengel. Lingkungan hidup.



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak 2. Kegunaan bagi pemilik proyek • Untuk melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran • Untuk melindungi proyek yg melanggar UU atau PP yg berlaku • Untuk melihat dan memecahkan masalahmasalah lingkungan yg akan dihadapi di masa akan datang • Sebagai sbr informasi lingkungan di sekitar lokasi proyek



21



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak 3. Kegunaan bagi pemilik modal • Bank sbg pemilik modal selalu menyertakan AMDAL setiap pengajuan permintaan pinjaman • Tujuan: agar dapat menjamin keberhasilan dan keamanan modal yg disalurkan



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak 4. Kegunaan bagi masyarakat • Dpt mengetahui rencana pembangunan di daerahnya • Mengetahui perubahan lingkungan dimasa sesudah proyek berjalan • Mengetahui hak dan kewajiban di dlm hubungan dg proyek



22



PERANAN AMDAL DALAM PERENCANAAN PROYEK



Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak 5. Kegunaan lainnya • Kegunaan dlm analisis dan kemajuan IPTEK • Kegunaan dalam penelitian • Timbulnya konsultan AMDAL yg baik



EFEKTIFITAS AMDAL AMDAL belum efektif perencanaan karena:



digunakan



dlm



proses



1. AMDAL dilakukan terlambat shg tdk dpt lagi memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dlm proses perencanaan. 2. Tidak adanya pemantaun baik pada tahap pelaksanaan maupun operasional 3. Disalahgunakan AMDAL untuk membenarkan diadakannya suatu proyek



23



UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIFITAS AMDAL



1. Menumbuhkan pengertian bahwa AMDAL bukan sbg penghambat pembangunan tetapi untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan. 2. Banyak data yg kurang relevan dg masalahmasalah yg dipelajari 3. Laporan AMDAL harus ditulis dg bahasa yg mudah dimengerti 4. Rekomendasi yg diberikan harus jelas dan spesifik 5. Adanya komisi AMDAL yg berkualitas 6. Belum digunakan RPL sbg umpan balik untuk penyempurnaan implementasi dan operasi proyek



TERIMA KASIH



24