Sejarah Pendidikan Seni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sejarah Pendidikan Seni Menurut Sumanto (2006:5) seni dapat diartikan sebagai berikut : Seni adalah hasil atau proses kerja dan gagasan manusia yang melibatkan kemampuan terampil, kreatif, kepekaan indera, kepekaan hati dan pikir untuk menghasilkan suatu karya yang memiliki kesan indah, selaras, bernilai seni, dan lainnya. Dalam penciptaan/penataan suatu karya seni yang dilakukan oleh para seniman dibutuhkan kemampuan terampil kreatif secara khusus sesuai jenis karya seni yang dibuatnya. Bentuk karya seni yang ada sekarang ini cukup beragam dilihat dari bentuk kreasi seni, proses dan teknik berkarya serta wujud media yang digunakannya. Menurut pendapat di atas diketahui bahwa seni merupakan hasil karya manusia dengan melibatkan jiwa dan perasaan serta kreativitas yang dimiliknya. Hasil karya seni tersebut merupakan wujud ekspresi sang seniman yang kemudian diterapkan pada berbagai media yang mendukung dalam teknik dan prosesnya. Sejarah Seni Berdasarkan Masa 



Masa Hindia Belanda



Pada masa ini, Pendidikan Seni masih menggunakan nama Kesenian / Keterampilan, dan peran mata pelajaran ini hanya sekedar sebagai tambahan, bukan pelajaran wajib. 



Masa Pendudukan Jepang



Masa yang singkat saat pendudukan Jepang ini tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap perubahan atau perkembangan pendidikan seni rupa saat itu. Pelajaran seni (karena dianggap tidak memiliki nilai strategis) upaya itu tidak dilakukan sehingga para guru membuat acauan berdasarkan interpretasinya masing-masing dan cenderung mengikuti pola sebelumnya. Usaha para guru ini pada umumnya tidak terlalu mempersoalkan peran pendidikan seni rupa terhadap peserta didik. Dengan demikian dapat diduga kurikulum pendidikan seni rupa pada saat itu cenderung masih berwarna vokasional yang menekankan pada penguasaan keterampilan menggambar. 



Pada Masa Awal Kemerdekaan dan Orde Lama



Pada masa ini, Pendidikan Seni Rupa terbagi menjadi beberapa bidang studi yang terpisah, yaitu Menggambar dan Pekerjaan Tangan. Namun dalam Rencana Pendidikan 1964, Istilah seni pun telah merangkum semua cabang seni termasuk Seni Suara / Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sastra / Drama. 



Masa Pemerintahan Orde Baru



Pada masa ini, keberadaan Pendidikan kesenian sudah mulai diperhatikan menjadi bidang studi yang dapat meningkatkan keterampilan. Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi ‘Pendidikan Kesenian’. Isi bidang studi pendidikan



kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater. Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni. Pembaruan kurikulum 1984 dengan digunakannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari pembuatan kurikulum. Kurikulum 1994 mengunakan ‘integrated learning’ atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi ‘Kerajinan Tangan dan Kesenian’. 



Masa Reformasi



Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya. Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Tujuan Pendidikan Kesenian pada Kurikulum 1975 adalah memperkuat kepribadian nasional, memperkuat kebangsaan nasional, memperkuat kesatuan nasional, menggali kesenian daerah untuk memperkaya kesenian Indonesia, dan menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia. Tujuan Pendidikan Seni Budaya pada Kurikulum 2006 terangkum dalam tujuan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan: 1. 2. 3. 4.



Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.



Referensi http://repository.upi.edu/4953/5/S_PSR_0900126_Chapter2.pdf http://senidanrupa.blogspot.com/2013/04/sejarah-perkembangan-mata-pelajaran.html