Sejarah Singkat Desa Cimrutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SEJARAH DESA CIMRUTU Sebelum menjadi Desa pada awalnya Desa Cimrutu merupakan kawasan hutan payau tak bertuan yang dikuasai oleh Perhutani terletak di petak 5, 6, 7 Resort Cikujang dan masuk dalam wilayah pangkuan hutan KRPH Banyumas Barat dengan luas 1428 Ha. Kawasan tersebut mulai dibuka oleh masyarakat mulai tahun 1967 dengan maksud dijadikan hutan tanaman industri oleh Perhutani, tetapi dikarenakan kawasan tersebut merupakan dataran rendah bukan pegunungan maka program perhutani tersebut tidak berhasil. Sehubungan dengan adanya perkembangan jaman yang tidak dapat dibendung lagi dengan kenyataan bahwa masyarakat sangat membutuhkan lahan garapan untuk menunjang kehidupan, khususnya masyarakat tidak mampu (ekonomi lemah), maka pembukaan hutan areal petak 5, 6 dan 7 resort cikujang terus berlangsung hingga tahun 1972, dan akhirnya kawasan tersebut menjadi lahan pertanian dan pemukiman penduduk dengan nama Dusun Cimrutu yang pada waktu itu masuk dalam wilayah Desa Purwodadi Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap. Pada awalnya Desa Purwodadi adalah Desa Induk dari Desa Cimrutu. Pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 12 Tahun 1983 Dusun Cimrutu Desa Purwodadi dipungut IPEDA (Iuran Pendapatan Daerah) sampai dengan tahun 1987. Pada tahun 1988 s/d 1992, wilayah Petak 5, 6, 7 Resort Cikujang (waktu itu bernama Dusun Cimrutu Desa Purwodadi) dijadikan program tumpangsari oleh pemerintah melalui Perhutani dengan jenis tanaman yaitu tanaman pohon ketapang, jambu mede, kayu putih, dan nyamplung dengan dana triliunan tetapi tidak berhasil karena tanaman tersebut tidak cocok dengan keadaan tanah yang berupa dataran rendah berupa rawa-rawa. Karena Program Tumpangsari gagal, maka pihak Perhutani, mempersilahkan kembali masyarakat untuk menggarap lahan dengan jenis tanaman padi dengan sistem potong contoh/bagi hasil, dengan rincian 50% hasil untuk Perhutani, 50% hasil untuk penggarap. Pada tahun 1996 melalui surat Menteri Kehutanan Nomor : 1056/ MenhutVII/1996 tanggal 6 Agustus 1996 Dusun Cimrutu Desa Puwrodadi waktu itu, mendapat ijin untuk dilaksanakan proyek pembangunan sarana prasarana/ infrastruktur : 1. Pembangunan jalan 2. Pembangunan jembatan, 3. Tanggul pengaman banjir, 4. Pembangunan saluran drainase/apur, 5. Pembangunan perluasan jaringan irigasi sekunder maupun verosemen/cacingan. Proyek Citanduy Sidareja-Cihaur waktu itu dikenal dengan nama Proyek Procit dengan dana sebagian bersumber dari bantuan ADB (Asian Development Bank), tetapi akibat krisis ekonomi, pada pertengahan tahun 1997 proyek tersebut berhenti ditengah jalan.



Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 146 / 573 / 1997 tanggal 26 Desember 1997, Dusun Cimrutu Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan waktu itu ditetapkan menjadi Desa dengan nama Desa Persiapan Cimrutu dan sekaligus dilakukan verifikasi tanah guna diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) dengan dengan hasil verifikasi, luas tanah 1.251 Ha dan baku PBB tahun 1997 sebesar Rp.23.262.173,- (Dua puluh tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 146.1 / 216 / 1999 tanggal 9 Desember 1999, Desa Persiapan Cimrutu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah dikukuhkan menjadi Desa Definitif dengan nama Desa Cimrutu hingga sekarang. Setelah menjadi desa definitif sejak pemerintah baik pemerintah pusat provinsi maupun kabupaten telah menyalurkan bantuan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana / infrastruktur desa yang secara ringkas diuraikan dalam Kondisi/Gambaran Umum Desa Cimrutu.