Sensus Harian R [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sensus Harian Rawat Jalan Dan Rawat Inap Rekam Medis Jul Sistem statistik



Sensus Harian Sensus Harian Rawat Jalan a. Definisi Sensus Harian Pasien Rawat Jalan



Definisi Sensus harian pasien rawat jalan adalah kegiatan pencatatan atau perhitungan pasien yang di lakukan setiap hari pada setiap intallasi rawat jalan, ( direktur jendral pelayanan medik, departemen kesehatan RI 1998, pedoman pencaatatan kegiatan pelayanan rumah sakit di Indonesia),



Tujuan sensus harian adalah untuk memperoleh informasi, mengenai identitas pasien, cara kunjungan,asal pasien,keadaan pasien, cara pemmbayaran dari setiap pasien rawat jalan yang di layani di masing-masing unit pelayanan selain dari pada hal tersebut sensus harian juga mempunyai kegunaan antara lain :



Untuk mengetahui jumlah kunjungan pasien ,pasien keluar rumah sakit.



Untuk informasi mengenai diagnose ,penyakit,jumlah kunjungan pasien dating dan keluar.



Untuk menghitung penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan.



Sebagai sumber data untuk melaksanakan sistempelaporan rumah sakit.



Sebagai sarana untuk menentukan kebijaksanaan pemimpin.



Sebagai arsip rawat jalan atau poliklinik yang harus di simpan di setiap poliklinik rawat jalan.



b. Kegunaan Sensus Harian



> untuk mengetahui jumlah pasien yang sedang di rawat jalan di rumah sakit



> sebagai sarana untuk mengontrol jumlah pasien masuk



> sebagai sumber data untuk pelaporan rumah sakit



c. Tujuan Sensus Harian



Sensus harian bertujuan memperoleh semua pasien yang masuk dan keluar rumah sakit selama 24 jam. (Directorat jendral pelayanan medik Departemen Kesehatan RI 1989, pedoman pencatatan rumah sakit di Indonesia, hal 43).



d. Formulir Sensus Harian Rawat Jalan



Formulir adalah kertas yang memiliki ruang untuk di isi karena merupakan dokumen untuk merekam dan mencatat selama pasien di rawat di rumah sakit (Depkes RI, DIrektur jendral pelayanan medic, petunjuk teknis penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit.) karena dengan adanya formulir ini dapat di pergunakan untuk menetapkan tanggung jawab timbulnya kegiatan atau pelayanan kepada pasien dan dapat juga di pergunakan sebagai alat komunikasi pokok penyampaian informasi dan unit yang satu ke unit yang lainnya, mempunyai saling keterkaitan dan keseimbangan yang dapat di jadikan dasar untuk pengambilan keputusan.



e. Kelengkapan Pengisian Sensus Harian



Dalam mewujudkan pencapaian kualitas rumah sakit yang baik, maka sudah dapat di pastikan rumah sakit harus memiliki suatu kontrol dan pengawasan di dalam menganalisa kelengkapan pengisian formulir sensus harian pasie rawat jalan, hal ini dapat di gunakan untuk memastikan appakah formulir sensus harian pasien rawat jalan yang di isi sudah lengkap, Sensus harian dapat di nilai lengkap apabila di dalamnya terdapat semua data tentang pasien khususnya pasien rawat jalan, peran serta perawat kepada masing-masing orang ,perawat atau bidan yang menuliskan pasien adalah hal yang mendukung kelengkapan pengisian formulir sensus harian pasien rawat jalan,karena mereka adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap penggunaan sensus harian pasien rawat jalan, adapun yang di maksud kreteria lengkap adalah sebagai berikut :



Semua poin atau item yang terdapat pada formulir dapat terisi lengkap.



Sensus harian di buat setiap hari mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 13.30 WIB.



Semua sensus harus di buat rangkap tiga dan diserahkan sebagai catatan medik ; p 2 RN dean sebagai arsip rawat jalan.



f. Mekanisme Pengisian Sensus Harian Pasien Rawat Jalan



Berdasarkan buku pedoman kegiatan pelayanan rumah sakit di Indonesia tahun 1994, mekanisme pengisian sensus harian pasien rawat jalan.



Sesus harian di isi pada saat pasien dating di poliklinik untuk pemeriksaan.



Sensus harian untuk setiap hari di tutup pada pukul 13.30 wib, dan sesudah itu di buat laporan sensus harian yang bersangkutan, jika ada pasien yang masuk rumah sakit, maka harus di catat pada formulir sensus harian berikutnya.



Sensus harian di buat rangkap tiga



1 lembar untuk sub bagian catatan medis 1 lembar untuk P 2 RN 1 lembar untuk arsip rawat jalan > Sensus harian harus di kirim setiap hari



> Lain nya untuk rumah sakit mekanisme pembuatan sensus harian di sesuai kan



dengan kebutuhan.



Sensus Harian Rawat Inap a. Pengertian Sensus pasien merupakan aktivitas yang rutin dilaksanakan di rumah sakit, sensus pasien difokuskan pada sensus pasien rawat inap. Sensus pasien rawat inap berarti secara lansung menghitung jumlah pasien rawat inap berarti secara langsung menghitung jumlah pasien yang dilayani di unit rawat inap tersebut.



Sensus umumnya dilaksanakan sekitar tengah malam (menjelang jam 24.00). sebenarnya sensus boleh dilaksanakan jam berapapun asalkan jam sensus yang dipilih tersebut harus tetap atau konsisten dan seragam di semua unit pelaksana sensus. Kebiasaan penetapan jam pelaksanaan sensus harian menjelang tengah malam memiliki beberapa keuntungan, misalnya : Suasana umumnya lebih tenang, tidak banyak pengunjung atau keluarga pasien dan petugas lain. Suasana umumnya lebih nyaman, tidak panas seperti pada siang hari, Suasana umumnya lebih santai, tidak sedang sibuk seperti pada jam kerja, Periode sensus akan lebih baik identik dengan periode waktu 24 jam dalam pengertian hari, tidak memenggal hari.



b. Hari Perawatan



Hari perawatan (HP= Inpatient bed day = bed day = patient day =inpatient service day ). Jumlah pasien yang ada saat sensus dilakukan ditambah pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama pada ahari sensus diambil. Jadi sama dengan jumlah pasien yang menggunakan tempat tidur dalam periode waktu 24 jam. Angka ini juga menujukkan beban kerja unit perawatan yang bersangkutan dalam suatu periode waktu. Jumlah hari perawatan/total patient days/total inpatient service day. Menujukkan jumlah hari perawatan dari setiap hari dalam periode waktu tertentu. anggka ini bisa didapatkan dari formulir sensus. Periode masa 24 jam yaitu periode waktu diantara waktu pelaksanaan sensus pada suatu hari yang berurutan. Satu unit satuan dalam HP biasanya tidak mengenal periode hari penanggalan, jadi sesuai dengan periode hari penanggalan. Dalam menghitung HP, tanggal masuk pasien ikut diperhitungkan tapi tanggal keluar tidak ikut diperhitungkan. Jika pasien “cuti” (pulang sementara, dengan ijin dokternya, dan akam masuk perawatan inap kembali pada waktu yang telah disepakati) maka hari cutinya tidak diikuntukan dalam perhitungan HP ( dan tidak dihitung juga dalam perhitungan lama dirawat/ LOS pasien tersebut) Hari perawatan pasien anak-anak dihitung terpisah dari pasien dewasa.



c. Pasien Transfer Tranfer merupakan kejadian pindahnya pasien dari unit rawat inap (bangsal) ke bangsal lainya di rumah sakit yang bersangkutan. Jadi, pasien transfer masih berstatus sebagai pasien rawat inap di rumah sakit tersebut, belum dihitung sebagai keluar/Discharge Jika ada bangsal yang menerima pasien transfer (dalam sensus akan dihitung sebagai pasien pindahan) maka pasti ada bangsal yang telah mentranfer pasien tersebut (dalam sensus akan dihitung sebagai pasien dipindahkan) Adanya aktifitas transfer mengakibatkan diseragamkannya jam pelaksanaan sensus disemua bangsal dalam satu rumah sakit. Jika tidak seragam, bisa terjadi satu pasien transfer dihitung di lebih dari satu bangsal (di hitung dobel) aatau sebaliknya seorang pasien transfer tidak dihitung keberadaannya oleh bangsal manapun (hilang dari perhitungan sensus)



d. Pasien Masuk dan Keluar Pada Hari yang Sama Dalam kegiatan pelayanan rawat inap, bisa terjadi seorang pasien masuk dan keluar perawatn pada hari yang sama, dalam penghitungan lama dirawat (LD)/length of stay (LOS), pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama dihitung lama dirawatnya 1 hari



Jumlah pasien masuk dan keluar pada hari yang sama ini akan menjadi bagian yang diperhitungkan pada saat menghitung hari perawatan.



e. Rekapitulasi Sensus Proses rekapitulasi sensus harian dalam suatu periode (misalnya satu bulan), selain sebagai tahapan menyatukan dan menjumlahkan hasil dari sesnsus setiap harinya juga sebagai langkah mencocokkan/ mengverifikasi data tersebut.



f. Rerata Sensus Pasien Rarata sensus harian menujukkan rerata jumlah pasien yang dirawat setiap harinya dalam periode waktu tertentu. Rerata sensus harian dihitung dengan cara membagi total hari perawatan (HP, tidak termasuk bayi baru lahir ) dengan jumlah hari dalam periode yang dimaksud. Rumus = ∑HP (tidak termasuk BBL)/∑Hari dalam periode yang bersangkutan



g. Rerata Sensus Pasien Bayi Baru Lahir (BBL) Rerata sensus harian bayi baru lahir menujukkan rerata jumlah bayi baru lahir yang dirawat setiap harinya dalam periode waktu tertentu. Rerata sensus harian bayi baru lahir dihitung dengan cara membagi total hari perawatan bayi baru lahir (HP bayi baru lahir) dengan jumlah hari dalam periode yang dimaksud. Rerata Sensus harian BBL Rumus = ∑HP BBL/∑Hari dalam periode yang bersangkutan