Sifat Dan Contoh Kewajiban Jangka Panjang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SIFAT DAN CONTOH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG : (surat berharga) Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang. 1. Kredit Investasi (Long Term Loan) Yaitu pinjaman dari bank atau lembaga keuangan bukan bank, yang digunakan untuk pembelian aktiva tetap, kecuali tanah, misalnya gedung dan mesin. Jika pinjaman tersebut diperoleh dari bank atau lembaga keuangan di luar negeri, disebut offshore loan. Dalam hal ini pinjaman diperoleh dalam mata uang asing dan pembayaran kembali pinjaman maupun bunganya juga dilakukan dalam mata uang asing. Tingkat bunga off-shore-loan biasanya lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalm negeri, yaitu atau dua persen diatas LIBOR (London Inter Bank Offered Rate) atau SIBOR (Singapore Inter Bank Offered Rate). Hal ini disebabkan karena bunga dipasar internasional lebih rendah dari di Indonesia, selain itu ada risiko kenaikan kurs dollars terhadap rupiah. Untuk memperkecil risiko tersebut, biasanya perusahaan melakukan SWAP dengan bank devisa dengan membayar premi tertentu. SWAP maksudnya kontrak antara perusahaan dengan bank devisa untuk membeli sejumlah mata uang asing dengan kurs tertentu, dalam jangka waktu tertentu, dimana perusahaan harus membayar premi SWAP. Tingkat bunga kredit investasi biasanya lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan). Penyebab antara lain: 



Jumlah kredit investasi biasanya jauh lebih besar dari jumlah kredit modal kerja.







Kredit investasi biasanya digunakan untuk pembelian aktiva tetap, pada waktu perusahaan baru akan beroperasi atau untuk perluasan (expansi) usaha, sehingga diperlukan beberapa tahun untuk dapat menghasilkan pendapat (revenue).







Jangka waktu pengembalian kredit investasi biasanya lebih dari satu tahun, sehingga bagi bank sebagai kreditor berarti dananya sudah pasti akan memberikan hasil, dalam betuk pendapatan bunga, dalam waktu yang panjang (lebih dari satu tahun).







Untuk meringankan beban perusahaan sebagai debitur, biasanya bank memberikan grace period, yaitu tenggang waktu dimana perusahaan belum perlu membayar cicilan pinjaman, kadang-kadang belum perlu membayar bunga.



2. Hutang Obligasi (Bond Payable) Yaitu pinjaman jangka panjang yag diperoleh suatu perusahaan dengan menjual obligasi, baik didalam negeri maupun di luar negeri. Di Indonesia, perusahaan yang mengeluarka obligasi harus mengikuti peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan Indonesia yang mengeluarkan obligasi, misalnya: Jasa Marga, Astra, Bakrie and Brothers dan lain-lain. Ada beberapa jenis obligasi : 



Registered Bonds : obligasi yang mencantumkan nama pemilik disertifikat obligasinya, sehingga jika dipindahtangankan harus diendorse dibagian belakangnya.







Coupon Bonds atau Bearer Bonds : obligasi atas unjuk yang tidak mencantumkan nama pemilik disertifikat obligasinya, sehingga tidak perlu diendorse pada saat dipindahtangankan.







Term Bonds : obligasi yang seluruhnya jatuh tempo pada suatu tanggal tertentu.







Serial Bonds : obligasi yang tanggal jatuh temponya bertahap (pada beberapa tanggal tertentu)







Convertible Bond : obligasi yang bisa ditukar degan surat berharga.







Callable Bonds :



obligasi yang memberikan hak kepada perusahaan yang



mengeluarkan obligasi tertentu, untuk melunasi obligasi tertentu sebelum tanggal jatuh temponya. 



Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan harta perusahaan, sehingga jika perusahaan yang mengeluarkan obligasi tidak dapat melunasi obligasi tersebut pada tanggal jatuh temponya, maka pemilik obligasi dapat mengklaim harta yang dijaminkan untuk pelunasan obligasi tersebut.







Unsecured Bonds (Debenture Bonds) : obligasi tanpa jaminan.



3. Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Yaitu suatu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar sejumlah tertentu, pada tanggal tertentu, dengan memperhitungkan tingkat bunga tertentu. 4. Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company). Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman. Pinjaman tersebut bisa dikenakan bunga, bisa juga tanpa dikenakan bunga. 5. Subordinated Loan (Hutang Subordinasi) Yaitu hutang dari pemegang saham atau perusahaan induk, yang mempunyai beberapa sifat: 



Tanpa bunga







Baru dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya.







Mempunyai kemungkinan untuk dialihkan sebagai setoran modal.



6. Bridging Loan Yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh. Tingkat bunga biasanya lebih tinggi dari tingkat bunga pasar dan bisa berupa short term loan atau long term loan. 7. Hutang Leasing (Hutang Dalam Rangka Sewa Guna) Yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva (tetap dalam bentuk capital lease atau sales and lease back) dan biasanya dicicil dalam jangka panjang. Bagian dari hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai jangka pendek. Sedangkan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka panjang.