Sistem Ekonomi Nasional (PKN) XII [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dewi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEJARAH INDONESIA Sistem ekonomi nasional



OLEH KELOMPOK 2: KETUA



:



ANGGOTA :



DEWI SAFITRI HASIB HASRUL HUMAIRA GURU: ANITAH, S.Pd



MADRASAH ALIYAH BIHARUL ULUM MA’ARIF TAHUN AJARAN 2021/2022



KATA PENGANTAR Puji syukur haturkan kepada Allah Subhanahu Wata’ala yang telah memberikan banyak nikmat,taufik dan hidayah .Sehingga saya dapat menyelesasikan makalahyang berjudul “SISTEM EKONOMI NASIONAL” dengan baik tanpa adanya halangan. Makalah ini telah saya selesaikan dengan maksimal berkat kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak.Oleh karena itu, saya sampaikan banyak terima kasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi secara maksimal dalam penyelesaian makalah ini. Selain itu, saya hanyalah seorang manusia biasa menyadari bahwa masi banyak kekurangan dalam penlisan makalah ini, baik dari segi tata bahasa, susunan kalimat maupun isi. Oleh sebba itu dengan segala kerendahan hati, saya selaku penyusun menerima segala kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat untuk pembaca. Lero, 21 September 2021



DEWI SAFITRI



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR………………………………………………….ii DAFTAR ISI……………………………………………………………iii BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………………iv Pemikiran Ekonomi Nasional…………………………………….v BAB 2 PEMBAHASAN…………………………...……………..……vii Pengertian Sistem Ekonomi……………..………………………vii Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia …………………………….viii 1. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)…………………...viii 2. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)…………………ix 3. Masa Demokrasi Ekonomi (1967-1998)…………………..ix 4. Masa Demokrasi Pancasila (1998-Sekarang)………………x Karakteristik Sistem Ekonomi Indonesia…………………………xi BAB 3 PENUTUP……………………………………..……………….xiii Kesimpulan……………………………………………………...xiii



iii



BAB 1 PENDAHULUAN Pemikiran Ekonomi Nasional Pemikiran



ekonomi



pada



1950an pada



umumnya



merupakan



upaya



mengembangkan struktur perekonomian kolonial menjadi perekonomian nasional. Hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan hal tersebut adalah sudah berakarnya sistem perekonomian kolonial yang cukup lama. Warisan ekonomi kolonial membawa dampak perekonomian Indonesia banyak didominasi oleh perusahaan asing dan ditopang oleh kelompok etnis Cina sebagai penggerak perekonomian Indonesia. Kondisi inilah yang ingin diubah oleh para pemikir ekonomi nasional di setiap kabinet di era demokrasi parlementer. Upaya membangkitkan perekonomian sudah dimulai sejak kabinet pertama di era demokrasi parlementer, Kabinet Natsir. Perhatian terhadap perkembangan



dan



pembangunan



ekonomi



dicurahkan



oleh



Soemitro



Djojohadikusumo. Ia berpendapat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi baru. Soemitro mencoba mempraktikkan pemikirannya tersebut pada sektor perdagangan. Ia berpendapat bahwa pembangunan ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari kelas ekonomi menengah pribumi yang kuat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus sesegera mungkin menumbuhkan kelas pengusaha pribumi, karena pengusaha pribumi pada umumnya bermodal lemah. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya membantu dan membimbing para pengusaha tersebut dengan bimbingan konkret dan bantuan pemberian kredit. Jika usaha ini berhasil maka secara bertahap pengusaha pribumi akan dapat berkembang maju dan tujuan mengubah struktur ekonomi kolonial di bidang perdagangan akan berhasil. Gagasan Soemitro kemudian dituangkan dalam program Kabinet Natsir dalam wujud pencanangan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) yang sering disebut juga dengan Plan Soemitro. Wujud dari RUP tersebut kemudian dicanangkan Program Benteng. Program ini antara lain mencadangkan impor barangbarang tertentu bagi kelompok bisnis pribumi, serta membuka kesempatan bagi para pedagang pribumi membangun basis modal di bawah perlindungan pemerintah. Selain



iv



tujuan tersebut, juga untuk menumbuhkan kaum pengusaha pribumi agar mampu bersaing dalam usaha dengan para pengusaha keturunan Cina dan asing lainnya. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberi peluang usaha sebesar-besarnya bagi pengusaha pribumi dengan bantuan kredit. Dengan upaya tersebut diharapkan akan tercipta kelas pengusaha pribumi yang mampu meningkatkan produktivitas barang dan modal domestik. Sayangnya dalam pelaksanaan muncul masalah karena dalam pelaksanaan Program Benteng, pemberian lisensi impor banyak yang disalahgunakan. Mereka yang menerima lisensi bukanlah orang-orang yang memiliki potensi kewiraswastaan yang tinggi, namun orang-orang yang mempunyai hubungan khusus dengan kalangan birokrat yang berwenang mendistribusikan lisensi dan kredit. Kondisi ini terjadi karena adanya pertimbangan-pertimbangan politik. Akibatnya, pengusahapengusaha yang masuk dalam Program Benteng lamban menjadi dewasa, bahkan ada yang menyalahgunakan maksud pemerintah tersebut untuk mencari keuntungan yang cepat dengan menjual lisensi impor yang dimilikinya kepada pengusaha impor yang sesungguhnya, yang kebanyakan berasal dari keturunan Cina. Penyelewengan lain dalam pelaksanaan Politik Benteng adalah dengan cara mendaftarkan perusahaan yang sesungguhnya merupakan milik keturunan Cina dengan menggunakan nama orang Indonesia pribumi. Orang Indonesia hanya digunakan untuk memperoleh lisensi, pada kenyataannya yang menjalankan lisensi tersebut adalah perusahaan keturunan Cina. Perusahaan yang lahir dari kerja sama tersebut dikenal sebagai perusahaan “Ali-Baba". Ali mewakili Pribumi dan Baba mewakili warga keturuan Cina. Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengusaha pribumi dilakukan melalui “Gerakan Asaat”. Gerakan Asaat memberikan perlindungan khusus bagi warga negara Indonesia Asli dalam segala aktivitas usaha di bidang perekonomian dari persaingan dengan pengusaha asing pada umumnya dan warga keturuan Cina pada khususnya. Dukungan dari pemerintah terhadap gerakan ini terlihat dari pernyataan yang dikeluarkan pemerintah pada Oktober 1956 bahwa pemerintah akan memberikan lisensi khusus pada pengusaha pribumi. Ternyata kebijakan pemerintah ini memunculkan reaksi negatif yaitu muncul golongan yang membenci kalangan Cina.



v



Bahkan reaksi ini sampai menimbulkan permusuhan dan pengrusakan terhadap toko-toko dan harta benda milik masyarakat Cina serta munculnya perkelahian antara masyarakat Cina dan masyarakat pribumi. Pemerintah, selain melakukan upaya perbaikan jangka panjang, juga melakukan upaya perbaikan jangka pendek untuk menguatkan perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengatasi defisit anggaran.



vi



BAB 2 PEMBAHASAN Pengertian Sistem Ekonomi Pengertian sistem perekonomian adalah suatu sistem yang dimanfaatkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan setiap sumber daya yang dimiliki oleh negara tersebut, baik untuk individu maupun organisasi yang berdiri di negara tersebut. Perbedaan dasar antara suatu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya terletak dari bagaimana sistem itu mengatur seluruh faktor produksinya Menurut Menurut M. Hatta, sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur perekonomian yang agar bisa diterapkan di dalam negara Indonesia dan harus atas dasar asas kekeluargaan. Menurut Gilarso (1992:486), sistem ekonomi adalah cara yang tepat untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat secara keseluruhan dalam menjalankan setiap kegiatan ekonomi, sehingga bisa dijadikan sebagai satu kesatuan yang teratur dan dinamis agar setiap kekacauan bisa dihindari sedini mungkin. Menurut Dumairy (1966), sistem ekonomi adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengatur hubungan ekonomi antar manusia dan membentuk kelembagaan dalam suatu kehidupan. Untuk itu, sistem ekonomi juga tidak harus berdiri sendiri, tapi juga bisa berkaitan dengan pandangan, pola pikir dan filsafat setiap manusia di dalamnya. Berdasarkan keempat pengertian yang dinyatakan diatas, maka bisa disimpulkan bahwa pengertian sistem ekonomi adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengatur dan juga mengelola seluruh bentuk aktivitas perekonomian dalam suatu negara, sehingga mampu memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Dari keempat pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur dan mengelola segala aktivitas perekonomian di suatu negara sehingga dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki. Namun,



vii



setiap prosesnya harus berdasarkan pada prinsip ekonomi agar tercapai bentuk kesejahteraan dan kemakmuran untuk seluruh masyarakat.



Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia Di dalam negara Indonesia sendiri, secara total sudah ada 4 perubahan sistem ekonomi dari masa penjajahan hingga sekarang, berikut ini adalah penjelasannya. 1. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957) Sistem ekonomi indonesia yang pertama kali diterapkan adalah sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi ini berlangsung dari tahun 1950 hingga tahun 1957, artinya beberapa tahun setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Saat itu, perubahan kabinet yang sering sekali terjadi pada saat itu berdampak negatif pada lemahnya ekonomi di Indonesia Untuk menanggulanginya, diterapkanlah kebijakan menggunting uang kertas Rp 5 menjadi dua bagian, bagian pertama yang bernilai Rp 2,5 digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, dan bagian Rp 2,5 yang lain digunakan untuk membeli obligasi pinjaman nasional. Kebijakan ini diambil oleh menteri keuangan yang saat itu tengah menjabat, yaitu Bapak Syafruddin Prawiranegara. Selain kebijakan menggunting uang kertas, pada saat itu juga terjadi gerakan banteng untuk merubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional. Kebijakan ini dinyatakan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo , seorang ahli ekonomi pada masa kabinet Natsir. Gerakan ini dilakukan untuk melindungi para pengusaha dalam negeri dengan memberikan suatu bantuan berupa kredit dan bimbingan yang konkret.



viii



2. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)



Pada masa demokrasi terpimpin, sistem ekonomi Indonesia mengalami perubahan dari yang awalnya ekonomi liberal berubah menjadi sistem ekonomi etatisme, dimana seluruh sistem ekonomi ini diatur dan dikuasai oleh pihak negara, baik itu dalam aspek sosial, ekonomi, ataupun politik. Sistem ekonomi ini dicetuskan oleh Presiden Ir. Soekarno di tahun 1959. Sistem ekonomi ini dilakukan karena sistem ekonomi liberal membuat setiap pengusaha dalam negeri tidak mampu bersaing dengan pengusaha asing. Sehingga, dibentuklah Dewan Perancang Nasional atau Depernas di tahun yang sama yang dipimpin oleh Moh. Yamin untuk mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional. Pada kalai itu, terjadi penurunan nilai uang, seperti uang kertas yang nilainya Rp 500 menurun menjadi Rp 50, dan uang kertas Rp 1000 menjadi Rp 100 saja. Namun, usaha ini belum mampu mengatasi penurunan ekonomi di bidang finansial.



3. Masa Demokrasi Ekonomi (1967-1998)



Demokrasi ekonomi terjadi pada tahun 1967 hingga tahun 1998, atau pada masa pemerintahan orde baru yang kala itu di pimpin oleh Bapak Soeharto. Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia menganut sistem ekonomi campuran, yang di dalamnya terdapat campur tangan pemerintah bersama masyarakat yang turut serta dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pengendali ekonomi dan masyarakat berperan penuh sebagai pelaku produksi, distribusi dan sekaligus konsumennya. Usaha pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari masalah ekonomi modern seperti kesulitan dalam menentukan harga barang atau jasa yang akan diproduksi. Kebijakan Bapak Soeharto dalam bidang ekonomi ini meliputi: •



Bergabungnya kembali Indonesia dengan IMF atau International Monetary Fund , sehingga ada bantuan utang keuangan dari negara asing yang masuk ke Indonesia. ix







Menghapus kebijakan hiperinflasi dengan melarang adanya pendanaan domestik untuk mencetak uang.







Melakukan pembebasan bea cukai import dan mengatasi devaluasi rupiah, sehingga mampu meningkatkan nilai ekspor ke tingkat internasional.



4. Masa Demokrasi Pancasila (1998-Sekarang) Pada tahun 1998 hingga saat ini, sistem ekonomi Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi ini adalah bentuk pengembangan dari sistem ekonomi campuran. Koperasi salah satu wujud dari diterapkannya sistem ekonomi Pancasila yang berlandaskan pada pilar ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang tahun 1992 pasal 3, yang didalamnya dijelaskan bahwa tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya serta turut serta dalam membangun tatanan perekonomian negara agar mampu mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Pengelolaan sistem ekonomi ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh perwakilan rakyat.



x



Karakteristik Sistem Ekonomi Indonesia 1. Setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah kegiatan bersama atau gotong royong yang lebih fokus dalam mengedepankan ikatan kekeluargaan. 2. Negara menguasai berbagai cabang produksi yang sifatnya strategis dan penting untuk banyak orang. 3. Alasan negara untuk menguasai cabang produksi yang strategis di tanah air adalah demi kemakmuran rakyat. 4. Terdapat beberapa komponen sistem ekonomi campuran yang diterapkan pada sistem ekonomi pancasila. 5. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh negara dan masyarakat harus kontinyu dan ramah lingkungan. 6. Pemerintah Indonesia juga berhak mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta secara umum agar terhindar dari praktik penipuan, monopoli, dan mafia perdagangan. Tujuannya tentu untuk menciptakan keadilan pada masyarakat. Wujud nyata dari diterapkannya sistem ekonomi Indonesia adalah dengan digalakkannya program badan usaha koperasi demi mensejahterakan masyarakat. Setiap barang yang dianggap penting bagi keutuhan negara dan banyak dibutuhkan oleh masyarakat tidak boleh begitu saja diserahkan pada pihak swasta. Negara harus membuat kebijakan dalam mengurus, mengelola, mengatur, dan mengawasi produksi tersebut. Jika bentuk kekayaan negara diserahkan begitu saja pada pihak yang salah, maka tingkat kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan hasil kata tersebut tentunya tidak bisa terwujud. Meskipun demikian, sistem ekonomi pancasila tetap mengedepankan peran pemerintah dan swasta dalam mengelola perekonomian. Hal ini diwujudkan dengan adanya peranan yang jelas antara badan usaha, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Pihak pemerintah akan mengelola seluruh barang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sedangkan sisanya bisa dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan dari pemerintah. xi



Itu artinya, pihak swasta dan pemerintah tidak boleh mengeksploitasi secara berlebihan, agar generasi berikutnya mampu memanfaatkan kekayaan alam dan agar lingkungan bisa terus terjaga.



xii



BAB 3 PENUTUP Kesimpulan Ekonomi nasional adalah sistem yg digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yg dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Itulah penjelasan mengenai sistem ekonomi yang ada di Indonesia. Dengan ini, diharapkan dapat mengetahui bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang saat ini masih diterapkan dan digunakan di Indonesia, karena sistem ekonomi pancasila mampu membantu kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan para pelaku UKM yang menyerap sebagian besar tenaga manusia.



xiii